Merebut Tafsir: Konservatisme – Wajah Buruk Perubahan Agraria

Oleh Lies Marcoes, Direktur Rumah KitaB

Lama saya memikirkan hubungan-hubungan politik ekonomi dengan praktik kawin anak dan sikap hidup yang makin konservatif. Kalau kita amati data-data kawin anak yang disajikan lembaga-lembaga statistik, kita akan melihat praktik itu menguat di wilayah -wilayah yang mengalami proses perubahan ruang hidup. Data Susenas 2016 menunjukkan kawin anak tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan, Tengah, Barat, Sulawesi Tengah dan Barat, Selatan, Jambi, NTB dan Jawa Timur. Angka kawin anak di wilayah-wilayah itu berada di atas rata-rata wilayah lain, kisaran 17 sampai 22 persen, kecuali Jawa Timur 13% (tetap tertinggi di Jawa). Ini artinya 1 di antara 7, atau di sejumlah daerah lainnya 1 di antara 5 perempuan kawin di bawah umur.

Tapi lihatlah, semua wilayah itu adalah wilayah tempat beroperasinya industri ektraktif dan perkebunan yang mengubah fungsi dan kepemilikan tanah secara besar-besaran dan menggeser tanpa ampun mata pencaharian sebagian besar penduduk tanpa pendidikan, tanpa keterampilan dan tanpa koneksi nepotisme. Sebagian mereka bertahan sebagai orang-orang kalah di desa, sebagian lainnya pindah ke luar negeri atau ke kota sebagai tenaga kerja tanpa keahlian.

Meskipun mereka datang dari berbagai wilayah, setelah pindah ke kota, mereka dipertemukan dan dipersatukan oleh satu ikatan primordial paling purba sebelum gagasan nasionalsme lahir: agama.

Perubahan ruang hidup ini telah mengubah tatanan ekonomi dan kelas-kelas sosial baru. Namun perubahan itu tak dengan sendirinya mengubah perilaku budaya menjadi lebih modern bersama modernisasi yang dihadirkan. Sebaliknya justru menimbulkan sikap konservatisme ekstrim yang berujung pada makin sempitnya cara pandang yang berimpilkasi pada makin sempitnya pilihan-pilihan hidup bagi perempuan dan anak perempuan, termasuk dalam menentukan perkawinannya.

Sikap konservatif itu pada kenyataannya merupakan reaksi paling wajar karena itu merupakan satu-satunya kuasa yang masih bisa dipertahankan dan menjadi ruang operasi ideologi patriaki pinggiran setelah mereka kalah telak dalam pembangunan dan dalam meng”exercise” kekuasaannya di era perubahan-perubahan sosial ekonomi yang dahsyat itu.

Konservatisme atau sikap yang mengeras dalam berbudaya dan beragama ini merupakan satu-satunya kesempatan yang mereka dapatkan secara gratis dari agama. Dan wilayah kuasa yang paling bisa mereka kendalikan adalah wilayah “keluarga” lebih tepatnya “tubuh perempuan”.

Agamalah kini wilayah yang bisa mereka klaim bahwa Tuhan telah menitipkan agama kepada mereka untuk menegakkan hukum-hukum Tuhan di keluarga dan masyarakat. Dan mengerasnya sikap mereka laku dijual sebab pada kenyataanya perubahan ruang hidup itu tak melahirkan kecerdasan, tak membangun kesadaran kritis melainkan konsumerisme hedonik bukan nilai-nilai. Perubahan ruang hidup melahirkan guncangan-guncangan budaya yang magnitutenya terasa lebih dahsyat di kota.
Orang kemudian menganggap agama adalah peredam karena tawaran lain tidak muncul dari modernisasi. Gagasan nasionalisme misalnya, selain masih terlalu muda seringkali juga hanya muncul tahunan sesuai dengan musimnya (seperti 17-an dan pemilu). Selebihnya orang akan kembali ke agama. Di dalam agama itulah lelaki yang punya klaim sebagai penyambung suara Tuhan bisa mengukuhkan kuasanya dengan bendera konservatisme yang masih mereka bisa kibar-kibarkan.

Sangatlah wajar, jika konservatisme kemudian mengepung kota meskipun perubahan dahsyat adanya di perdalaman. Sebab dampak guncangan dahsyat memang paling terasa di kota. Di kotalah segala bentuk dampak perubahan sosial ekonomi menampakkan wajah buruknya. []

Sabda Hikmah (1): Makhluk Mulia

Oleh. Mukti Ali Qusyairi, Peneliti Rumah KitaB

Hal apa yang menjadikan manusia sebagai makhluk mulia? Tanya seorang sahabat. Bagi kalangan yang bertubuh besar dan seterek, kemuliaan manusia terletak pada tubuh atau fisik yang besar dan seterek. Tapi pernyataan itu dibantah oleh kalangan pemberani dan punya nyali di atas rata-rata, bahwa keberanianlah yang menjadikan manusia mulia, bukan besarnya fisik. Sebab banyak orang yang fisiknya besar tapi tak punya nyali.

Mendadak kalangan yang bertubuh kuat dan kokoh tidak setuju pada kedua golongan itu dan membantah bahwa kuat dan kokohlah faktor yang memuliakan manusia.

Debat kusir itu, menyulut ingatanku pada satu ungkapan indah Hojjatol Islam Al-Imam Al-Ghazali yang meruntuhkan pernyataan jumawa semua golongan tersebut:

“Bukan besarnya tubuh yang menjadikan manusia mulia. Sebab gajah lebih besar daripada fisik manusia. Bukan kekuatan fisik manusia yang menjadikannya mulia. Sebab kuda lebih kuat daripada manusia. Bukan pula keberanian yang menjadikan manusia mulia. Sebab macan lebih punya keberanian daripada manusia. Oleh karena itu, yang menjadikan manusia mulia tak lain dan tak bukan adalah ilmu pengetahuan. Dengan ilmu, manusia bisa mendapatkan derajat mulia.”

Semuanya terdiam, tertunduk malu dengan wajah pucat pasih sembari menyesali perkataan jumawanya masing-masing. Lalu memetik pejalaran berharaga dari sabda hikmah yang disampikan Al-Imam Al-Ghazali tersebut. Dan sadar bahwa di hadapan ilmu pengetahuan, semua yang dibanggakan itu tidak ada artinya.

Ilmu menjadikan kita mengerti bagaimana caranya mendekatkan diri kepadaNya, dan cara kita menjadi baik. Ilmu semacam kompas perjalanan kita, agar tidak salah jalan. Ilmu juga menuntun kita bagaimana caranya meraih keselamatan dan ridhaNya. Dan yang terpenting bahwa ilmu adalah modal terpenting kita untuk membangun peradaban (tamaddun).

Jakarta, 28 Maret 2018.

CURHATAN IMAM AL-GHAZALI

AL-GHAZALI adalah satu di antara ulama klasik yang menuliskan pengalaman hidup laku spiritualnya, kondisi sosial-politik, pergulatan wacana, dan berbagai persoalan yang muncul di masanya. Hal ini bisa kita lihat dengan jelas dalam karya-karyanya. Dan semua persoalan yang muncul merisaukan perasaan dan merangsang pemikirannya untuk memberikan respon. Tentu saja respon melalui perspektif keagamaannya. Mula-mula mengutarakan berbagai persoalan, lalu direspon dan dicarikan jalan keluarnya.

Salah satu curhatan Al-Ghazali adalah bahwa di masanya, para ulama yang berilmu tinggi atau mutabahhir (ilmunya nyegara) sibuk terlibat dalam politik dan dukung-mendukung kekuasaan atau rezim. Sedangkan umat hidup dalam kesendirian, krisis teladan dan krisis pandangan keagamaan yang menyertai. Umat berjarak dengan ulama yang berilmu tinggi itu. Umat tidak didampingi. Ulama berada di tengah-tengah pusaran kekuasaan. Umat [di]terlantar[kan].

Lalu ada segolongan orang, yang menurut curhatan Al-Ghazali, ilmunya pas-pasan yang mau mendampingi dan hadir di tengah-tengah umat memberikan telandan dan pandangan.

Akhirnya Al-Ghazali mengkritik dan mengevaluasi para ulama berilmu tinggi yang tidak mendampingi umat dan asik ada di pusaran kekasaan. Sampai Al-Ghazali mengeluarkan istilah ulama su` (ulama buruk).

Sedangkan evaluasi Al-Ghazali terhadap segolongan yang ilmunya pas-pasan, bahwa ketika umat memberikan kepercayaan kepada mereka lantas jumawa, tinggi hati, memprioritaskan pencitraan daripada substansi, dan malas belajar/ngaji, sehingga tak ada penambahan pengetahuan. Sampai Al-Ghazali mengeluarkan istilah “mereka jahl murakkab (orang bodoh kuadrat)”. Sebab mereka tidak merasa bodoh akan kebodohannya.

Ada juga segolongan Hawasyi menemani umat. Hawasyi adalah segolongan orang yang berpegang pada harfiyah/literalis al-Qur`an dan hadits, mudah menyalahkan dan mengkafirkan kelompok muslim yang berbeda paham dengan mereka. Umat ada yang terpapar gerakan Hawasyi ini. Melihat fenomena ini Imam Al-Ghazali semakin gelisah dan nelangsa, seraya berkata mau jadi apa umat ini kalau tidak diteman ulama yang mutabahhir dan mau menemani dan mengayomi umatnya.

Karena itulah Al-Ghazali memilih jalan sufi, ngarang kitab-kitab sufi dan memilih menjadi kiyai kampung yang mendampingi umat. Menjauh dari kekuasaan. Sebab bagi Al-Ghazali, umat lebih penting dari sekedar jabatan dan kekuasaan.[]