Mengenal Yulia, Duta Pencegahan Kawin Anak di Makassar

Yulia Anggraini merupakan salah satu peserta dalam Training Penguatan Remaja untuk Pencegahan Kawin Anak yang diselenggarakan oleh Program BERDAYA bersama Rumah KitaB yang dilaksanakan di Hotel JL Star Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Remaja yang akrab disapa Yulia ini, berusia 15 tahun dan baru menyelesaikan pendidikannya di SMP Tut Wuri Handayani. Saat ini, ia sedang menunggu pengumuman setelah mendaftar sebagai murid di SMK Negeri 8 Makassar jurusan Tata Boga. Ia sangat bersemangat untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, ia bahkan sudah mengunduh aplikasi transportasi online untuk ia gunakan ketika masuk sekolah nanti karena jarak sekolah dan rumahnya berjauhan.

Ketika ditanya mengenai cita-cita, Yulia dengan cepat mengatakan ingin menjadi guru. Menurutnya, guru adalah profesi yang sangat menyenangkan. Ia bisa berbagi ilmu dan pengetahuan kepada orang lain.

“Saya sangat mengidolakan salah satu Guru di sekolah dulu. Saya suka caranya mengajar dan pendekatannya kepada murid-murid sangat seru dan ramah. Saya ingin seperti itu nantinya, membuat murid-murid senang belajar,” katanya, bangga.

Yulia tinggal di RW IV, Kelurahan Sinrijala, Kota Makassar. Hanya berjarak sekira 500 meter dari Kantor Kelurahan. Tempat tinggal Yulia juga dikenal dengan sebuatan Rumah Kereta karena dipenuhi rumah semi permanen yang berderet-deret seperti gerbong kereta. Dalam satu rumah bisa dihuni hingga tiga kepala keluarga.

Yulia banyak bercerita tentang lingkungan tempat tinggalnya. Sepengetahuannya, ada banyak kawin anak yang terjadi di sana. Beberapa teman bermain yang usianya sama dan beberapa tahun lebih tua darinya, sudah banyak yang menikah, memiliki anak dan bahkan ada yang bercerai. Seingatnya, teman-teman sebayanya yang terpaksa menikah di usia anak banyak disebabkan karena mereka mengalami Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD). Hal tersebut membuatnya khawatir namun sekaligus memotivasi dirinya untuk mencari cara agar bisa terhindar dari KTD dan perkawinan anak. Lingkungan sekitarnya lah yang kemudian membangkitkan ketertarikannya terhadap isu perkawinan anak.

Sejak kelas 2 SMP, Yulia mulai terlibat pada kegiatan sosial untuk pencegahan kawin anak. Awalnya diajak oleh tetangganya yang sedang mencari anak remaja yang ingin berpartisipasi dalam sebuah kegiatan sosialisasi pencegahan kawin anak bersama salah satu pengelola shelter warga di Kelurahan Tamamaung. Sejak itu, ia mulai aktif di isu pencegahan kawin anak. Ia beberapa kali mengikuti kegiatan diskusi, dilatih keterampilan seperti kerajinan tangan dan membuat cokelat. Ia juga diajak untuk mengikuti les Matematika, Bahasa Inggris dan Operasional Komputer di salah satu lembaga kursus secara gratis.

Semakin hari, ia menjadi lebih semangat. Ketika ada kegiatan terkait pencegahan kawin anak, ia tak akan melewatkan kesempatan. Ia juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Forum Anak Makassar. Pengetahuan-pengetahuan yang ia dapatkan tentang pencegahan kawin anak, juga ia sosialisasikan di sekolah ketika berbincang bersama teman-temannya atau melalui tugas sekolah seperti membuat naskah pidato.

“Saya senang sekali mengikuti kegiatan-kegiatan yang temanya tentang pencegahan kawin anak apalagi yang dilaksanakan oleh Rumah KitaB. Saya belajar banyak hal dan mendapatkan pengetahuan yang tidak saya dapatkan di sekolah,” katanya sambil tersenyum.

Saat mengikuti training BERDAYA,  Yulia menjadi salah satu peserta yang sangat aktif. Ia cepat beradaptasi dengan peserta lain. Bersikap ramah pada setiap orang dan tidak malu tampil di depan untuk mempresentasikan hasil-hasil diskusinya bersama peserta lain. Di usianya yang masih sangat muda, ia sudah mampu menganalisa persoalan kawin anak mulai dari faktor, aktor dan solusi dalam mencegah kawin anak. Kata Yulia, anak-anak seharusnya tidak dikawinkan tetapi didukung untuk mencapai cita-cita mereka.

“Waktu ikut di training Rumah KitaB, ilmu yang saya dapatkan sangat berguna sekali untuk saya agar tidak terjerumus pada pergaulan yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, saya juga bisa membagi informasi yang saya dapatkan kepada teman-teman khususnya di lingkungan tempat tinggal saya dan di sekolah yang baru nantinya,” kata Yulia.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Rumah KitaB menurutnya sangat menarik, berbeda dengan kegiatan yang lain. Metode yang digunakan pada saat training sangat memudahkan Yulia memahami materi. Namun, yang paling mengesankan adalah karena setiap peserta dilatih untuk berani berpendapat dan berbicara di depan banyak peserta lainnya. Yulia juga berkata bahwa, “Saya menjadi sadar bahwa sebagai anak, kami juga berhak untuk menolak kawin anak,”

Selain itu, ia juga mendapatkan ilmu baru mengenai aktor-aktor yang dapat mendukung terjadinya kawin anak. Ia sangat kaget saat mengetahui fakta bahwa pemerintah bisa menjadi salah satu aktor yang mendukung terjadinya kawin anak melalui pemalsuan identitas dengan manaikkan usia anak di KTP. Oleh karena itu, ia bertekad ingin melakukan sosialisasi pencegahan kawin anak bersama teman-temannya saat pesta rakyat di Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang yang akan dilaksanakan di kelurahan tempat tinggalnya mengingat unsur-unsur pemerintahan terkecil akan hadir pada moment tersebut.

Salah satu hal yang membuat Yulia bersyukur adalah dukungan keluarganya dalam mendorongnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan terkait pencegahan kawin anak. Meski sejak kecil, orang tua Yulia bercerai dan ia dirawat oleh neneknya, namun ia ingin membuktikan bahwa ia dapat menjadi remaja yang berdaya.

“Pendidikan itu nomor satu, urusan pacaran bisa belakangan. Saya masih mau main dan belajar, bukan gendong anak!” serunya sambil tertawa. [Sartika]

Kunjungan Mahasiswa Sydney University

Kolonialisme Hancurkan Kedudukan Perempuan

Akar budaya Nusantara tak membedakan perempuan dari laki-laki. Kolonialisme mengubahnya.

 

PEREMPUAN Jawa cuma jadi konco wingking. Istilah yang dikenal dalam budaya Jawa ini seakan menggambarkan perempuan hanya sebagai teman di dapur dan kasur. Namun, bukti prasasti dan artefaktual memperlihatkan bahwa perempuan punya kesempatan menjadi pemimpin, mulai dari tingkat desa hingga kerajaan.

Sejak kapan konsep gender yang menimpa perempuan di Nusantara berubah?

“Kita punya akar budaya yang tidak membedakan perempuan dan laki-laki. Tapi berkembang kemudian perempuan Jawa harus dipingit. Ini pengaruh darimana?” kata Titi Surti Nastiti, arkeolog senior Puslit Arkenas, dalam diskusi yang diadakan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa), di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta.

Memang, dalam budaya Jawa Kuno pun perempuan tak selalu bisa dianggap setara dengan laki-laki. Contohnya, mereka mengenal kebiasaan bela atau sati. Kebiasaan ini mengharuskan sang istri ikut mati ketika sang suami mati. Mereka biasanya menerjunkan diri ke dalam kobaran api untuk menunjukkan kesetiaannya.

Kendati demikian, budaya ini bukanlah budaya Jawa, melainkan diadopsi dari India. Pada praktiknya, perempuan tidak langsung menerjunkan diri ke dalam kobaran api, sebagaimana kebiasaan di India. Di Jawa, perempuan yang melakukan bela akan menikam jantungnya dengan pisau terlebih dahulu.

“Kalo di Jawa lebih manusiawi, menusuk diri dulu baru masuk ke api, jadi mati dulu sebelum merasakan panasnya api,” kata Titi.

Kebiasaan ini juga bukan hanya untuk perempuan. Laki-laki juga melakukannya untuk menunjukkan kesetiaannya pada raja yang meninggal dunia.

Dalam masalah hukum pun, sanksi yang dijatuhkan kepada peleceh seksual (paradara) lebih berat daripada aturan di India. Walaupun perundang-undangan Jawa Kuno bersumber dari kitab-kitab India. Bedanya, kata Titi, seperti disebutkan dalam Prasasti Bendosari dan Parung, masyarakat Jawa Kuno telah mempunyai hukum adat yang dijadikan dasar pertimbangan.

“Pernah menjadi pertanyaan saya, setelah saya pelajari. Mungkin masa Islam ya (konsep gender berubah, red.)? Ternyata tidak juga,” kata Titi. Dia pun mengingatkan soal sultanah, raja-raja perempuan yang pernah bertahta di Kerajaan Aceh.

Peter Carey, sejarawan Inggris, pernah mengemukakan bukti-bukti kalau perempuan Jawa, setelah Islam masuk masih terus memiliki peran penting. Dalam bukunya, Perempuan-Perempuan Perkasa di Jawa Abad XVIII-XIX yang ditulis bersama Vincent Houben, sejarawan Jerman, Cerey menyebutkan sebelum meletusnya Perang Jawa (1825-1830), peran perempuan elite sangat menentukan di berbagai bidang. Termasuk dalam politik, perdagangan, militer, budaya, keluarga, dan kehidupan sosial istana Jawa tengah selatan.

Pada era Perang Giyanti misalnya, ada laskar perempuan bernama Korps Srikandi. Mereka berperang bersama Mangkunegara I (1757-1795).

Lalu ada Nyi Angeng Serang yang kemasyhurannya dikenal selain sebagai anggota keluarga Sunan Kalijaga juga sebagai pejuang. Dia disebut sebagai perempuan pertapa yang punya pengaruh penting bagi penduduk daerah asalnya, Serang, Demak, sampai Perang Jawa berakhir pada 28 Maret 1830.

“Jika menoleh ke belakang dengan pengaruh Polinesia yang sangat kuat, kita akan mendapatkan banyak petunjuk kalau sebelum masa kolonial perempuan Jawa pernah mengambil peran signifikan dalam urusan politik dan masyarakat,” catat Carey.

Carey berkesimpulan, setidaknya sampai akhir Perang Jawa, priayi dan perempuan kelahiran keluarga kerajaan di Jawa tengah selatan, menikmati kebebasan dan kesempatan yang jauh lebih luas. Ini dibandingkan dengan perempuan yang lahir pada akhir abad 19.

“Kita hanya perlu membandingkan kisah Raden Ayu Serang pada bagian awal abad 19 dengan Raden Ajeng Kartini,” tulis Carey. Katanya, pasca Perang Jawa, kebudayaan Jawa seakan dijinakkan menjadi semacam kebudayaan museum.

Sumber: https://historia.id/kuno/articles/kolonialisme-hancurkan-kedudukan-perempuan-vJNBM

Syarat Perempuan Bertahta

Terlahir sebagai perempuan bukan halangan menjadi penguasa. Perempuan zaman kuno membuktikannya.

SIAPAPUN, baik perempuan maupun laki-laki bisa jadi raja, asalkan dia anak pertama dari seorang permaisuri. Sebaliknya, biarpun seorang raja memiliki anak laki-laki, jika bukan putra permaisuri, dia bukan pilihan pertama untuk menggantikan posisi raja.

Begitulah sistem suksesi yang tak banyak berubah pada masa Mataram Kuno hingga Majapahit. Hal ini berakar pada budaya yang tidak membedakan hak waris bagi laki-laki maupun perempuan di semua kalangan.

“Sistem ini pun kemudian mempengaruhi konsep domestik dan publik di dalam masyarakat kala itu,” kata Titi Surti Nastiti, arkeolog senior Puslit Arkenas saat diskusi yang diselenggarakan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) di Perpusnas, Jakarta.

Sejak era Mataram Kuno sekira abad abad 8 M hingga Majapahit berakhir pada abad 16 M, tercatat ada 52 raja yang bertahta. Hanya tiga di antaranya yang merupakan perempuan.

“Kita jangan bicara jumlah ya, tapi ada (perempuan yang menjadi raja, red.),” lanjutnya.

Dalam Perempuan Jawa, Titi menulis keberadaan ratu di Jawa sudah tercatat dalam berita Tiongkok. Sumber Dinasti Tang (618-906 M) mencatat pada 674 M rakyat Kerajaan Ho-ling (Jawa) menobatkan seorang perempuan bernama Hsi-mo (Sima) menjadi ratu. Sayangnya, kisah lebih lanjut mengenainya belum banyak diketahui.

Berita lebih jelas muncul ketika masa Mataram Kuno. Sri Isanatunggawijaya adalah perempuan pertama yang menduduki singgasana raja. Sebelum menjadi ratu, dia merupakan putri mahkota.

Isanatunggawijaya diketahui dari dua prasasti, Silet (1019 M) dan Pucangan (1041 M), dari masa pemerintahan Airlangga. Dia sendiri tak pernah mengeluarkan prasasti. Dalam dua prasasti itu, dia disebut sebagai putri Pu Sindok.

Setelah Isanatunggawijaya, tak dijumpai lagi data tekstual soal raja perempuan. Hal ini terjadi sampai masa Majapahit.

Pada masa Majapahit ada dua perempuan yang menjadi ratu. Mereka adalah Tribhuwanattunggadewi Jayawisnuwarddhani dan Dewi Suhita.

Tribhuwanattunggadewi merupakan putri Kertarajasa dan Gayatri, putri bungsu Krtanagara. Dia menjadi ratu Majapahit pada 1328 M. Sang putri menggantikan kakaknya, Jayanegara yang meninggal tanpa keturunan. Sebelum menjadi ratu, dia dipercayai lungguh di Kahuripan. Karenanya dia dikenal pula sebagai Bhre Kahuripan.

Adapun Dewi Suhita terkenal dengan sebutan Prabhu Stri atau raja perempuan. Keterangan mengenai dirinya hanya didapatkan dari teks Pararaton.

Dewi Suhita bukanlah anak sulung, melainkan anak kedua dari Wikramawarddhana. Sebagai anak kedua sebenarnya dia tak berhak atas takhta. Namun kakaknya, Bhra Hyang Weka Sing Sukha atau Bhre Tumapel meninggal ketika masih kecil. Suhita pun menggantikannya menjadi ratu Majapahit pada 1429 hingga 1447 M.

Ada juga kisah di mana putri mahkota tak naik takhta menjadi ratu. Namun, ini bukan terjadi hanya pada putri mahkota.

Berdasarkan data tekstual, dari 16 orang yang diketahui pernah menjabat sebagai putra dan putri mahkota hanya delapan yang lanjut naik takhta. Enam yang batal adalah Uttejana, Pramodhawarddhani, Dyah Sahasra, Sanggramawijaya, Sri Kusumawarddhani, dan Dyah Sawitri Mahamisi. Alasannya macam-macam.

Nama Uttejana muncul dalam Prasasti Kanjuruhan (760 M). Dia merupakan anak perempuan Gajayana yang memerintah Kerajaan Kanjuruhan di Malang sekarang. Namun, kerajaan ini tak bertahan lama karena menjadi bawahan Mataram Kuno.

Adapun Pramodawarddhani tak menjadi ratu setelah menikah dengan Rakai Pikatan. Dia menyerahkan kekuasaannya pada sang suami. Hal ini nampak dari prasasti-prasasti yang dikeluarkan sejak itu. Alih-alih olehnya, prasasti justru dikeluarkan oleh Rakai Pikatan sebagai Raja Mataram.

Pada kasus Isanatunggawijaya, sebelum sang putri lahir sebenarnya Dyah Sahasra yang menjadi putra mahkota pada masa Pu Sindok. Awalnya, Dyah Sahasra disebut sebagai rakryan mapatih I hino. Kemudian, jabatannya turun menjadi rakryan mapatih I halu.

“Mungkin jabatan putra mahkota disandang ketika Pu Sindok masih belum memiliki anak dari permaisuri,” kata Titi.

Adapula kisah putri mahkota Dharmmawangsa Tguh yang menikah dengan Raja Airlangga, penguasa Kahuripan. Namun, bukan karena ini dia tak naik singgasana raja. Sebelum bertakhta, dia diperkirakan keburu tewas akibat peristiwa pralaya, yaitu penyerbuan Wurawari ke istana Dharwammawangsa pada awal abad 11 M.

“Inilah salah satu sebab mengapa Airlangga hanya bergelar sebagai rakryan Mahamantri I halu meski telah dinobatkan menjadi raja, karena yang menyandang rakryan mahamantri I hino adalah putri Dharmmawangsa Tguh,” jelas Titi.

Gagalnya seorang putri mahkota naik tahta ini terjadi juga pada Sanggramawijaya, putri sulung Raja Airlangga. Padahal jabatan putri mahkota telah dia genggam selama 16 tahun, sejak 1021-1037 M. Namun, pada 1037 M sang putri mengundurkan diri dan menyerahkan kedudukannya pada Samarawijaya.

Samarawijaya diduga merupakan putra Dharmmawangsa Tguh. Dia adalah adik putri mahkota Dharmmawangsa yang tewas dari peristiwa pralaya. Sepertinya, ketika peristiwa itu terjadi dia masih kecil. Samarawijaya kemudian menuntut haknya setelah dewasa.

Ini kemudian berbuntut pada pembagian kerajaan menjadi dua oleh Airlangga. Pangjalu untuk keturunan Samarawijaya. Janggala untuk putra-putra Airlangga.

“Pada kenyataannya perang saudara tetap terjadi, seperti yang dikatakan dalam Prasasti Garaman (1052 M),” ujar Titi.

Selanjutnya Kusumawarddhani, putri mahkota pada masa Kerajaan Majapahit. Dia bukan putri sulung Hayam Wuruk sebagaimana dibilang Prasasti Bunur B (1367 M). Namun, dia lahir dari permaisuri. Karenanya dia diangkat sebagai putri mahkota. Kendati demikian setelah menikah dengan sepupunya, Wikramawarddhana, dia tak lanjut menjadi ratu, melainkan suaminya yang dimahkotai.

Soal alasannya, sama dengan yang terjadi pada Pramodhawarddhani, tidak diketahui dengan pasti. Apakah mereka menganggap dirinya tidak mampu, sehingga memberikan haknya kepada suami mereka. Ataukah di bawah tekanan suami, mereka merelakan takhta yang menjadi haknya.

“Sayangnya, sejauh ini data tekstual belum bisa menjawab pertanyaan itu,” jawab Titi.

Sementara Dyah Sawitri Mahamisi yang disebut dalam Prasasti Waringin Pitu (1447 M) tak menjadi ratu meski anak sulung. Alih-alih dirinya, Singhawikramawarddhana yang kemudian meneruskan tampuk pemerintahan Bhre Wengker. Padahal, menurut Prasasti Trowulan III Singhawikramawarddhana adalah putra bungsu Bhre Wengker.

“Diperkirakan Dyah Sawitri Mahamisi telah meninggal sebelum ditahbiskan menjadi ratu,” lanjut Titi.

Titi pun lalu menilai, kenyataannya selama berabad-abad yang lalu sebenarnya tak ada batasan khusus yang bisa mencegah perempuan untuk duduk di singgasana sebagai penguasa kerajaan. Kalaupun kemudian terlihat kalau Majapahit lebih banyak memunculkan raja perempuan, itu karena kebetulan nama mereka yang ada di urutan suksesi pemerintahan.

“Perempuan dan laki-laki punya kesempatan yang sama, yang penting dia anak pertama permaisuri. Sudah itu saja, dan tentunya juga tergantung pada kemauan,” tegasnya.

Sumber: https://historia.id/kuno/articles/syarat-perempuan-bertahta-PM1ze

TURKI dan ISLAM POLITIK

oleh Jamaluddin mohammad

Sebagian orang Islam, terutama penganut Islam politik, sangat memuji dan mengidolakan Turki seperti tanah air sendiri. Mereka menaruh harapan besar pada Turki, terutama di bawah kepemimpinan Recep Tayyib Erdogan, untuk menghidupkan kembali Khilafah Islamiyyah.
Jika kita mau sedikit jujur membaca sejarah Turki, seperti salah satunya tersaji dalam buku “Turki: Revolusi Tak Pernah Henti”, harapan dan imajinasi kelompok islamis ini (Islam politik) tampaknya terlalu berlebihan dan jauh sekali dari kenyataan.

Tulisan wartawan senior Kompas Trias Kuncahyono ini menceritakan sebuah proses pencarian identitas Turki sejak akhir kekuasaan Kekaisaran Ottoman (Dinasti Utsmaniyyah), revolusi Mustafa Kemal Ataturk, hingga Turki Modern di bawah pemerintahan Erdogan.

Kelompok Islamis pasti membenci Mustafa Kemal Ataturk. Bagi penganut islam politik, pendiri Republik Turki ini memiliki “dosa sejarah” tak terampuni karena telah menghapus Kekhalifahan Islam dari muka bumi ini.
Selama enam Abad Kekaisaran Ottoman hampir menguasai separuh dunia. Sebuah Kekhalifahan Islam dengan dua kaki: satu kaki menancap di Eropa dan satunya lagi di Asia. (sebetulnya hanyalah sebuah Dinasti/Kekaisaran seperti Majapahit/Sriwijaya di Nusantara. Penyebutan “khilafah” hanyalah klaim politik agar memiliki legitimasi teologis dan politik)

Memasuki Abad 19 satu-satunya kekhalifahan bukan dari bangsa Arab ini mulai merosot, baik dalam kemampuan militer, kekuatan ekonomi maupun politik. Tentara Ottoman gagal memasuki Vienna (1683), batas akhir ekspansi Ottoman ke daratan Eropa. Turki-Rusia berperang (1877-1878). Akibat perang ini Bulgaria yang sudah 500 tahun di bawah kekuasaan Ottoman memerdekakan diri. Setelah itu pecah perang Balkan (1912-1913). Dalam peperangan ini Ottoman banyak sekali kehilangan wilayahnya di Eropa. Puncaknya terjadi Perang Dunia I. Ottoman, Jerman, Austria (central power) melawan sekutu (Inggris Raya, Prancis, Italia, dan Rusia). Pengaruh dan kekuasaan Ottoman mulai menyempit digantikan negara-negara kuat di Eropa.

Sejak saat itu Ottoman mulai sepenuhnya menghadapkan wajahnya ke Eropa. Sebetulnya ini sudah dimulai sejak periode Selim III (1789-1807). Ia banyak melakukan restrukturisasi pemerintahan dan mereorganisasi militer agar menyerupai tentara-tentara Eropa.

Reformasi pemerintahan dilanjutkan pada masa Sultan Mahmud II (1808-1839). Bahkan, dalam masa pemerintahannya, sudah dibedakan antara urusan agama dan dunia. Untuk persoalan hukum dan pemerintahan mengacu pada konstitusi yang diadopsi dari Eropa. Sekularisasi sudah dimulai sejak masa ini.

Pada 1923 episode sejarah baru Turki dimulai. Mustafa Kemal Ataturk emoh melanjutkan dinasti yang sudah tua dan sakit-sakitan itu (orang Eropa menjuluki Dinasti ottoman saat itu sebagai “sick man of europe). Jenderal besar itu membubarkan “Khilafa Islamiyyah” dan mendirikan Republik Turki (nation-state). Ia ingin menjadikan Turki sebagai negara berdaulat, demokratik, percaya diri, sekular, dan modern.

Sejak Republik Turki diproklamirkan, negara ini tak pernah lepas dari bayang-banyang militer. Mustafa sengaja memposisikan militer sebagai guardian ideologi kemalisme, yaitu: republikanisme, nasionalisme, populisme, sekularisme, revolusionalisme, dan statisme. Kemalisme ini ibarat Pancasila di Indonesia.

Mustafa membatasi ruang gerak militer agar tidak aktif dalam politi praktis (militer kembali ke barak). Namun konstitusi membenarkan militer melakukan intervensi politik jika orientasi kepemimpinan sipil mulai melenceng dari ideologi kemalisme.

Karena itu, semenjak didirikan 1923, sudah terjadi lima kali kudeta militer. Tahun 1960 militer mengambil alih kekuasaan politik Perdana Menteri (PM) Adnan Manderes. Pada 1971 menyingkirkan PM Suleyman Damirel. Pada September 1980 Kepala Staf Jenderal Kenan Evran melakukan kudeta militer. Dan di masa kepemimpinan Necmettin Erbarkan pada 1997 militer kembali mengambil alih kekuasaan sipil yang dikenal dengan “soft” kudeta. Selanjutnya, pada 15 juli 2016 di bawah kekuasaan Erdogan, militer kembali melancarkan kudeta namun gagal.

Erdogan banyak melakukan reformasi politik dan secara pelan-pelan mulai menutup celah bagi militer untuk melakukan intervensi politik. Ia membangkitkan kembali sentimen serta simbol-simbol keagamaan yang di era sebelumnya dianggap tabu. Majalah “The Economist” memuat cover story Erdogan dengan judul “Erdogan’s New Sultante”.

Erdogan adalah seorang nasionalis-relijiuas sekaligus politikus pragmatis. Sebagaimana pemimpin-pemimpin sebelumnya, Erdogan menginginkan Turki tergabung dalam Uni eropa, menjadikan Turki sebagai negara modern, pro pasar bebas, dan sama sekali tak memiliki cita-cita pan islamisme.

Dalam imajinasi dan keyakinan penganut islam politik, Erdogan dianggap “nabi” baru pembawa “risalah” khusus untuk menghidupkan kembali “Khilafah Islamiyyah” yang “mati suri” akibat terhempas badai sekularisme dari Barat. Sayang sekali, itu semua hanyalah sebatas mimpi dan angan-angan, sejenis wahm yang menjangkiti islam politik.

Walhasil, tidak aneh ketika seorang Felix Siau mengejek, menghina, dan menolak mentah-mentah Islam Nusantara karena visi, misi, mimpi, dan cita-cita politik Felix adalah Islam Turki dan Islam Nusantara bisa menghalangi dan membuyarkan semuanya. Ihdina sirat al-mustakim…. Wallahu a’lam bi sawab

Salam

Laporan Kegiatan Training BERDAYA: Penguatan Kapasitas Remaja dalam Pencegahan Kawin Anak di Cilincing, Jakarta Utara

Hari Pertama, Jumat, 29 Juni 2018

Pelatihan BERDAYA Rumah KitaB untuk penguatan remaja di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara dilaksanakan selama tiga hari, Jum’at, 29 Juni 2018 sampai Minggu, 1 Juli 2018. Kegiatan berlangsung di Pendopo Gudang Kayu H. Abdul Karim, ketua RW 06, Jl Kalibaru Barat RT002/RW006, No. 81, Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Para peserta adalah remaja warga Kelurahan Kalibaru, terdiri dari remaja aktif bersekolah dan remaja putus sekolah yang berisiko perkawinan anak. Jumlah peserta sebanyak 31 orang, 21 perempuan dan 10 laki-laki. Secara kategori pendidikan, 6 di antaranya adalah pelajar SMK dari berbagai sekolah, 17 remaja SMP, dan 8 remaja tidak bersekolah. Usia mereka berkisar antara 13-18 tahun. Semua peserta merupakan hasil seleksi ketat agar paska pelatihan para remaja dapat menjadi agen pencegahan kawin anak di Kelurahan Kalibaru.

Hari pertama pelatihan dimulai jam 10.00 WIB dan berakhir jam 16.00 WIB. Acara dibuka oleh PO program, Yooke Damopolii, dengan sambutan dukungan dari pihak kelurahan, LMK RW 006, Kelurahan Kalibaru, serta dari AIPJ2.
Kegiatan pelatihan ini sangat penting untuk remaja Kalibaru, terlebih karena kegiatan pelatihan yang memfokuskan pada pencegahan perkawinan anak baru pertama kali diadakan di Kalibaru. Ditegaskan bahwa jumlah peserta kawin anak terus tumbuh, seiring pertumbuhan angka perceraian yang menyertakan partisipasi pasangan berusia remaja antara 15-18 tahun.

Lurah Kalibaru sangat mendukung kegiatan pelatihan BERDAYA karena kegiatan ini membantu remaja Kalibaru memahami masalah dan bahaya perkawinan anak. Fenomena kawin anak sangat banyak di Kalibaru, anak-anak perempuan dalam berbagai kasus perkawinan anak selalu menerima dampak langsung dan lebih besar ketimbang korban kawin anak dari pihak remaja laki-laki. Berbagai kasus perceraian yang melibatkan remaja menjadi fenomena lumrah. Ia menekankan hal ini didorong oleh pemahaman tentang peluang dispensasi nikah dan pemahaman keagamaan yang membolehkan perkawinan anak melalui nikah sirri.

Hilmi lalu menjelaskan tentang Rumah KitaB dan program BERDAYA, pentingnya pelaksanaan pelatihan remaja di Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara, serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak di Kalibaru yang telah mendukung terselenggaranya pelatihan BERDAYA khusus remaja.

 

Acara juga dihadiri oleh Sarah dan Georgia, perwakilan dari AIPJ2. Mereka mengungkapkan kegembiraannya atas dimulainya pelatihan BERDAYA khusus remaja di Kalibaru, dan mengucapkan terima kasih kepada para pengurus RW, Kelurahan atas dukungannya, dan para peserta atas kesediannya mengikuti pelatihan.

Untuk mencairkan suasana sebelum pelatihan, peserta diajak berkenalan dengan media permainan “Kapal Pecah”. Mereka melakukan perkenalan dengan anggota sekocinya masing-masing.

Acara dilanjutkan dengan kegiatan Pre test dan Baseline Survey yang dipandu oleh Yooke. Pemberian materi diawali dengan “Data dan Fakta Perkawinan Anak” dipandu oleh Yooke. Sesi ini merupakan pengenalan kepada definisi anak, hak-hak anak, dan fenomena perkawinan anak di Indonesia dan Jakarta Utara, khususnya Kalibaru. Sesi ini juga diselingi permainan dan diskusi kelompok, untuk mempermudah peserta dalam memahami perkawinan anak, masalahnya dan bahayanya bagi perkembangan remaja.

Kendala dalam sesi ini adalah peserta membutuhkan waktu yang lama untuk memahami pembahasan dan menyerap materi sesi ini sehingga hari pertama hanya memungkinkan untuk pencapaian satu materi saja.

 

Hari Kedua, Sabtu, 30 Juni 2018

Hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur para peserta pasca pengambilan raport. Semula tim BERDAYA Jakarta Utara cukup khawatir akan kehadirkan peserta. Namun ternyata kekhawatiran itu tak beralasan. Semua peserta kembali hadir dan hanya berkurang 2 peserta dengan alasan membantu orang tua berjualan. Karenanya di hari kedua jumlah peserta menjadi 29 anak.

Sesi pagi hari kedua diisi dengan review materi di hari pertama tentang data dan fakta perkawinan anak. Sesi yang dipandu oleh PO program, Yooke, ini bukan hanya membantu peserta mereview materi di hari pertama, namun juga mendalami pemahaman mereka tentang data dan fakta perkawinan anak di Kalibaru.
Sesuai alur kurikulum, dalam sesi berikutnya peserta diajak untuk memetakan aktor-aktor di wilayah mereka yang dapat mereka identifikasi sebagai pihak yang berpengaruh dalam perkawinan anak”. Sesi ini dipandu oleh PO program wilayah Cilincing, Achmat Hilmi.

 

Tujuan sesi ini adalah membantu peserta memetakan para aktor-aktor pendorong maraknya perkawinan anak di Kalibaru. Sesi ini juga membantu peserta memahami lingkaran kehidupan dalam ruang sosial, baik interpersonal, komunitas dan hubungan imajinatif terkait struktur atau kebijakan.

Sesi berikutnya adalah mengenalkan secara sederhana tentang “Analisis Sosial dan Gender dalam Perkawinan Anak” yang kembali dipandu oleh Yooke. Sesi ini membantu peserta memahami peran laki-laki dan perempuan dalam sudut pandang biologis dan sosiologis. Sesi ini mengajak peserta memahami konsep dasar gender dan konstruksi gender dan pengaruhnya dalam perkawinan anak dengan implikasinya yang berbeda di kalangan anak laki-laki dan anak perempuan.

Setelah istirahat, peserta diajak memahami sebab dan akibat perkawinan anak dipandu oleh Yooke. Mengingat stamina peserta yang menurun, fasilitator mengubah strategi dengan mengajak mereka bekerja dalam kelompok. Peserta di bagi ke dalam 5 kelompok, lalu setiap kelompok diberikan lembaran cerita kasus perkawinan anak dengan sebab dan akibat yang berbeda satu sama lain. Melalui cara itu setiap kelompok dapat mengidentifikasi penyebab dan akibat yang ditimbulkan oleh perkawinan anak. Setiap kelompok ditugaskan mendiskusikan cerita-kasus masing-masing, lalu mempresentasikan dan memberi tanggapan.

 

 

Sesi hari kedua diakhiri dengan materi pendalam soal “Dampak Perkawinan Anak”, yang dipandu oleh Achmat Hilmi. Para peserta diminta untuk mendalami studi kasus yang telah disediakan yaitu cerita Aminah yang meninggal akibat hukuman rajam. Sesi ini memperagakan permainan jaring laba-laba, untuk memperlihatkan jaringan-jaringan persoalan yang menjerat Aminah hingga ia menemui ajalnya. Dalam evaluasi hari kedua peserta mengungkapkan bahwa dengan permainan jaring laba-laba mereka sangat mudah memahami bagaimana besarnya dampak perkawinan anak terhadap anak-anak dan remaja, terutama anak perempuan.

 

Hari Ketiga, Minggu, 1 Juli 2018

Pelatihan hari ketiga dibuka oleh Yooke dengan mengapresiasi peserta karena dapat bertahan mengikuti training hingga hari terakhir. Setelah games untuk menghidupkan suasana, peserta diajak untuk mereview hari kedua yang dipandu Achmat Hilmi.

Review dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah review “Aktor Perkawinan Anak”. Gambar besar tiga lapisan lingkaran kehidupan; lingkaran interpersonal, lingkaran komunitas, dan lingkaran struktural ditempelkan di dinding bagian depan ruang pelatihan. Hilmi membagikan sticky notes warna warni dan spidol dan meminta para peserta menuliskan satu kata; orang, atau pihak, atau kelompok yang berprofesi/berposisi sebagai aktor perkawinan anak di Kalibaru. Para peserta pun menempelkan lembaran sticky notes warna warni itu di setiap lingkaran kehidupan, dan perwakilan peserta menjelaskan para aktor di dalam ketiga lingkaran tersebut.

 

Review tahap kedua adalah “Penyebab dan Dampak Perkawinan Anak”. Gambar pohon besar menggambarkan pohon masalah dengan akar sebagai sebab-sebab perkawinan anak, batangnya sebagai perkawinan anak dan buah-buahnya menggambarkan dampak perkawinan anak. Gambar pohon besar direkatkan di dinding bagian depan ruang pelatihan menindih gambar sebelumnya. Hilmi kembali membagikan sticky notes warna warni masing-masing peserta mendapatkan 2 sticky notes dan spidol dan meminta peserta menuliskan dua kata yang bisa diletakkan di bagian akar yang menggambarkan sebab-sebab perkawinan anak dan buah yang menggambarkan dampak perkawinan anak.

 

Acara dilanjutkan dengan materi tentang memahami kerentanan dalam perkawinan anak dan menggali solusi. Sesi ini mengajak peserta berdiskusi di dalam kelompok. Melalui visualisasi gambar dua buah bukit yang di tengahnya terdapat jurang yang menganga, peserta diajak untuk memikirkan jembatan yang dapat menghubungkan antara bukit satu dan dua. Di bukit yang satu terdapat gambar anak perempuan berusia 12 tahun, dan dibukit seberangnya terdapat remaja 18 tahun. Setiap kelompok mendiskusikan fenomena kerentanan kehidupan remaja berusia antara 12 hingga 18 tahun dan bahaya-bahaya yang mengintai remaja, dan mendiskusikan solusi yang digambarkan dalam bentuk jembatan untuk mendukung remaja agar terhindar dari perkawinan anak. Setelah itu setiap kelompok mmpresentasikan hasil diskusi kelompoknya.

Setelah istirahat siang peserta diajak untuk mendalami materi negosiasi yang dipandu oleh Yooke.
Sesi ini dimulai dengan permainan. Peserta dibagi menjadi dua kelompok, kedua kelompok dalam posisi berdiri berhadap-hadapan untuk mengikuti permainan “Strategi Tarik Menarik Anggota dari kelompok lain”. Setiap kelompok mendiskusikan strategi mereka masing-masing untuk menarik simpati anggota kelompok lain. Mekanisme permainan berubah sesuai usulan peserta. Perundingan dilakukan oleh tiap kelompok dan dilanjutkan dengan berunding antar kelompok. Bagi kelompok yang kalah maka salah satu anggotanya direbut oleh kelompok pemenang, begitu seterusnya, hingga 4 kali putaran negosiasi dan penentuan kelompok pemenang.

Setelah praktik negosiasi dalam permainan, Yooke lalu menjelaskan tentang definisi, model-model negosiasi, dan fungsi negosiasi dalam mencegah perkawinan anak. Setelah itu Yooke mengajak peserta praktik bermain peran memerankan contoh negosiasi dalam mencegah perkawinan anak, dibuatlah sebuah kelompok untuk memerankan simulasi negosiasi. Setelah itu penjelas negosiasi dari Yooke sebagai penutup sesi.

Acara berikutnya adalah merancang RTL peserta. Untuk kegiatan itu, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan asal kelembagaan atau wilayahnya agar mudah bekerjasama.

Meskipun RTL umumnya bersifat normatif dengan jenis kegiatan yang standar seperti melakukan kegiatan keagamaan atau remaja, namun mereka telah memikirkan untuk mengambil materi materi ceramah agama yang terkait dengan isu perkawinan anak. Sementara usulan dari sekolah umumnya akan meminta guru BP mensosialisasikan di lingkungan sekolahnya dengan pendekatan-pendekatan kreatif seperti yang mereka terima dalam pelatihan ini.

Acara ditutup dengan pembacaan ikrar, mengisi post test dan penutupan acara oleh ketua RW 06.
Dalam penutupnya, mewakili Rumah KitaB, Hilmi menyampaikan pesan kepada para peserta untuk berkomitmen melakukan pencegahan perkawinan anak sesuai dengan RTL yang telah disusun oleh masing-masing kelompok remaja.

Ketua RW 06, H. Abdul Karim, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Rumah KitaB dan tim BERDAYA yang telah memberikan bimbingan, dan pelatihan bagi perwakilan para remaja di Kalibaru. Ia juga memberi pesan kepada remaja agar tetap konsisten dengan RTL yang telah dirancang dan pihak aparat berjanji akan ikut mewujudkan kegiatan yang telah dicanangkan. Dalam penutupan ini Hilmi membagikan sertifikat kepada peserta. [A Hilmi]

Wakaf Sebagai Jalan Reforma Agraria

Alhamdulillah, diberi kesehatan dan kesempatan untuk hadir dalam acara Halal bi Halal keluarga besar Yayasan Sajogyo Inti Utama, 14 Juli 2018. Forum silaturrahim dengan para guru, pegiat Sajogyo Institute lintas generasi, dan jejaring Sains.

Dalam kesempatan yang penuh berkah ini, saya menyampaikan beberapa “hikmah Ramadhan” sebagai berikut:

– Syawwal (harfiah: “peningkatan”) sebagai tonggak pendakian secara ruhaniah maupun sosial, termasuk pendakian atas “jalan terjal yang sulit” (al-‘aqabah) yang diperintahkan Allah dalam QS. Al-Balad/90: 11-18.

– Ayat-ayat ini memerintahkan kita menjadi “golongan kanan” (ashhabul maymanah), yaitu kaum pembaharu sosial yang mau berjuang untuk aksi-aksi transformatif sebagai berikut: (1) membebaskan perbudakan (yang bisa ditafsirkan sebagai struktur dan praktik yang melahirkan dehumanisasi); (2) menyediakan pangan di saat krisis (yang menuntut pula penyediaan basis produksi dan program dukungan lainnya agar pangan dapat diproduksi secara berkelanjutan); (3) kedua hal itu ditujukan kepada anak yatim yang masih kerabat atau kelompok miskin yang amat kekurangan; (4) perjuangan itu dilandasi oleh spirit keimanan; serta (5) tak lupa dilakukan dengan penuh endurance dan dalam semangat kasih sayang.

– Refleksi atas “tenure regime impasse” dalam land reform model ‘redistributif-neopopulis” seperti dijalankan di Indonesia selama ini yang gagal menjawab tantangan-tantangan (1) diferensiasi agraria, (2) fragmentasi tanah karena pewarisan, (3) pengambilalihan tanah melalui berbagai mekanisme eksklusi, dan (4) perubahan penggunaan lahan pertanian baik dalam bentuk alih komoditas maupun konversi ke non-pertanian.

– Urgensi menggagas “alternatives to current land tenure regimes” dan signifikansi wakaf sebagai skema keagamaan untuk menjalankan agenda reforma agraria yang komprehensif.

– Ajakan untuk bersama-sama mengembangkan wakaf intelektual dan material dari Prof. Sajogyo dan Prof. Pujiwati Sajogyo, termasuk dengan mengupayakan wakaf untuk agenda reforma agraria. [Shohib Sifatar]

 

CATATAN:
Naskah ceramah tersebut bisa diunduh di tautan berikut ini:

https://www.researchgate.net/publication/326405860_Wakaf_Sebagai_Jalan_Reforma_Agraria

 

 

Jokowisme dan Prabowoisme

Oleh Jamaluddin Mohammad

Wacana apapun yang berkembang di Media Sosial (Medsos) pasti akan bermuara pada dua arus besar: Jokowisme dan Prabowoisme.

Gejala ini muncul seiring menguatnya “politik identitas” di “Nusantara” ini (sengaja saya menggunakan kata “Nusantara” bukan “Indonesia” atau NKRI. Sebab, akhir-akhir ini “Nusantara” memiliki momentumnya kembali di tengah perang dan perebutan identitas itu. Munim Dz dalam satu esainya ttg Islam Nusantara menyebut “Nusantara” mengacu pada konsep sekaligus “pertarungan” geo-politik).

Politik identitas ini merusak banyak hal. Sebagaimana dikatakan Kiai Ulil Abshar Abdalla dalam peluncuran buku “Reformasi Hukum Keluarga Islam” di LIPI, kemarin (11/07), hukum fiqh yang awalnya cair dan dinamis, di tengah pertarungan politik identitas ini, menjadi sangat kaku dan seolah menolak segala jenis perbedaan (khilafiyah).

Di Nusantara ini, pertarungan politik identitas mengerucut pada dua blok besar: Jokowisme dan Prabowoisme (bukan Kapitalisme vs Komunisme; AS vs Rusia lagi. Heheh).

Seolah-olah, Jokowisme mewakili identitas kebangsaan dan Prabowoisme mewakili identitas keislaman (Ah, mungkin ini hanyalah imajinasi murahan para politisi penjual agama. Kita jangan sampai masuk terperangkap jebakan Batman ini 😂)

Termasuk, misalnya, perdebatan “Islam Nusantara”. Saya yakin, kebanyakan orang sudah mafhum dengan istilah ini. Kalau pun masih dianggap gelap atau pengertiannya (definisi) belum jelas dan lengkap (syumul wal kamil), setidaknya masih terbuka untuk didiskusikan menggunakan akal sehat. Setuju/tidak setuju biasa, tapi harus disertai argumentasi yang jelas. Buka didasarkan asumsi, persepsi pribadi, apalagi berdasarkan penilaian “suka atau tidak suka” (like and dislike) yang ujung-ujungnya bermuara pada Jokowisme dan Prabowoisme.

Hari ini diskursus apapun akan tidak menarik dan pasti mengalami kebuntuan ketika dibaca dan didekati menggunakan sikap dan cara pandang Jokowisme dan Prabowoisme. Dua “isme” ini menghancurkan akal sehat dan membuat banyak orang kehilangan “kewarasannya”.

Ya Allah Pemilik Jagat Raya ini (Rabbil Alamin) lindungi kami dan keluarga kami dari fitnah Dajja akhir zaman: Jokowisme dan Prabowoisme…

Negara Berpenduduk Islam Hendaknya Melakukan Reformasi Hukum Keluarga

Akademisi Ziba Mir Hosseini mengatakan negara-negara mayoritas berpenduduk Islam sangat berkepentingan melakukan reformasi hukum keluarga. Hal ini akan menjadi titik tolak bagi keadilan terhadap perempuan.

“Dalam hukum keluarga, hak-hak perempuan di ruang domestik ditentukan dan berpengaruh kepada peran-peran sosial dan politiknya di ruang publik mereka,” kata Ziba Mir Hosseini dalam peluncuran buku”Reformasi Hukum Keluarga Islam” di Gedung LIPI, Jakarta, Rabu. Ia menambahkan bahwa kepentingan perempuan sudah seharusnya menjadi perhatian dalam ranah keluarga.

Hal senada dikemukakan oleh Lies Marcoes, Direktur Rumah Kita Bersama. Ia mendorong agar isu-isu kesetaraan gender bagi perempuan selalu diperhatikan seiring dengan tumbuhnya demokrasi di suatu negara. Menurutnya semakin demokratis sebuah negara seharusnya semakin adil terhadap relasi antara lelaki dan perempuan di dalam keluarga. “Tapi untuk mewujudkannya tidak mudah karena kerap posisi perempuan yang tidak setara di ranah keluarga kerap terganjal norma-norma agama. Perempuan di keluarga kerap ada di rumpun ibadah sehingga hukum yang mengaturnya sulit berubah. Maka, reformasi hukum keluarga merupakan keniscayaan untuk mewujudkan keadilan itu sendiri,” katanya seperti dilansir kantor berita Antara.

Lena Larsen yang juga penyunting buku “Reformasi Hukum Keluarga Islam” mengatakan bahwa Indonesia merupakan contoh bagaimana reformasi hukum keluarga bisa terwujud. Di Indonesia, hukum Islam mampu bersanding dengan selaras bersama hukum Barat dan hukum adat sehingga membentuk hukum nasional. Ia memberikan contoh Peraturan Mahkamah Agung No 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Perma itu menjadi bukti Indonesia menjadi negara berpenduduk Islam yang terdepan dalam mengembangkan analisis gender. Perma 3/ 2017 mendorong perlunya sensitivitas gender dalam mengadili perkara yang melibatkan perempuan sebagai pencari keadilan.

Larsen juga mengapresiasi Indonesia dengan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang berhasil melahirkan fatwa kewajiban negara melakukan pencegahan perkawinan anak, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pencegahan kerusakan lingkungan karena berdampak langsung pada anak dan perempuan.

Sumber: https://islami.co/negara-berpenduduk-islam-hendaknya-melakukan-reformasi-hukum-keluarga/