Kolonialisme Israel
Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas Palestina, khususnya di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, adalah ilegal (Kompas, 21/07). Israel harus menghentikan pembangunan pemukiman dan semua pemukim di wilayah tersebut harus dievakuasi. ICJ menyebut bahwa Israel telah melanggar hukum internasional dengan kekerasan dan menghalangi hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya parlemen Israel meloloskan sebuah resolusi yang menolak pendirian negara Palestina (Kompas.com, 19/07). Sejak dulu Israel tidak hanya menolak solusi dua negara (two state solution), melainkan ingin menghapus peta Palestina.
Tahun 1948 PBB mengeluarkan resolusi membagi mandat kekuasaan Palestina-Israel. Resolusi MU PBB No. 181 itu lebih menguntungkan Israel dengan membagi: 56% untuk Yahudi, 42% Arab, dan sisanya Yerusalem sebagai wilayah internasional (corpus separatum). Padahal secara populasi penduduk berbanding terbalik. Yahudi 32%, sementara Arab 42%. Resolusi ini tak digubris Israel. Didukung AS dan sekutunya, Israel terus mencaplok tanah Palestina dan mengusir paksa penduduknya. Namun, perlawanan rakyat Palestina tak pernah surut, meskipun seiring waktu tanah mereka semakin menyusut.
Sementara itu, Israel terus memperluas pemukiman Yahudi di tanah-tanah milik warga Palestina. Menurut laporan Al Jazeera sebagaimana dikutip Kompas.com (4/07), hampir 10.000 unit yang dipromosikan atau sedang dibangun di Tepi Barat. Tujuannya tidak lain untuk mengusir sebanyak mungkin warga Palestina dan menggantinya dengan warga Israel. Pengusiran paksa ini jelas mendapat kecaman dunia, tapi Israel tak peduli dan selalu mendapat “kekebalan” sanksi hukum dari PBB. Apa pun tindakan Israel pasti akan dilindungi sekutu-sekutunya: AS dan NATO!
Serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober 2022 harus dipahami dalam konteks ini. Perlawanan rakyat Palestina dalam merebut tanah dan kemerdekaan butuh perhatian dan dukungan dunia internasional. Saya kira konteks geo-politik seperti inilah yang harus dipahami oleh lima aktivis dialog antar iman yang tempo hari melakukan kunjungan dan berfoto bersama Presiden Israel. Problem mendasar konflik Palestina-Israel bukanlah perang antar agama, melainkan kolonialisme Israel!
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!