Pos

Iran dan Syiah: Antara Realitas Mazhab dan Stigma Umat

Setiap kali konflik di Timur Tengah memanas dan nama Iran kembali muncul dalam pemberitaan internasional, satu istilah hampir selalu ikut terseret dalam perbincangan, yaitu Syiah. Bagi sebagian orang, Iran bukan hanya dipandang sebagai sebuah negara, tetapi juga dianggap sebagai representasi dari Islam Syiah. Di media Indonesia, tidak membutuhkan waktu lama hingga perdebatan lama kembali muncul, mulai dari tudingan kesesatan, hingga anggapan bahwa Syiah bukan bagian dari Islam.

Islam Syiah merupakan cabang terbesar kedua dalam Islam setelah Sunni. Jumlah pengikutnya diperkirakan mencapai sekitar 10 hingga 15 persen dari total populasi Muslim di dunia. Di Indonesia, keberadaan komunitas Syiah cukup terlihat, terutama sejak terjadinya Revolusi Iran. Sejak saat itu, berbagai aktivitas yang berkaitan dengan ajaran Syiah mulai berkembang, seperti pendirian yayasan, penerbitan buku, hingga penyelenggaraan diskusi keagamaan.

Namun demikian, sentimen anti-Syiah juga pernah berkembang cukup kuat di Indonesia. Di Yogyakarta misalnya, pernah terpasang spanduk bertuliskan “Syiah bukan Islam” di berbagai tempat. Di media sosial, setiap kali muncul foto atau video praktik keagamaan yang dianggap tidak lazim, sering kali muncul komentar yang langsung mengaitkannya dengan Syiah. Bahkan jika seseorang mencari kata kunci “Syiah” di YouTube, konten yang dominan muncul kerap berupa judul-judul seperti “kesesatan Syiah”, “membongkar kedok Syiah”, atau tudingan bahwa tokoh tertentu ternyata beraliran Syiah.

Secara pribadi, saya tidak sepenuhnya mempercayai berbagai tudingan tersebut, meskipun harus diakui bahwa pada masa tertentu saya juga pernah sedikit terpengaruh oleh narasi semacam itu. Hal ini dapat dimengerti, mengingat di lingkungan sekitar kita, Syiah sering kali diposisikan sebagai kelompok yang menyimpang bahkan dikafirkan. Akibatnya, sebagian masyarakat Muslim awam di Indonesia terlanjur memiliki sikap alergi terhadap Syiah sebelum benar-benar memahami ajarannya.

Padahal jika diperhatikan secara lebih mendalam, dalam praktik keagamaan terdapat sejumlah kesamaan antara tradisi Sunni dan Syiah. Misalnya, sebagaimana kalangan Syiah memperingati hari wafat imam mereka, sebagian umat Sunni juga memperingati hari wafat para kiai atau ulama. Keyakinan sebagian masyarakat bahwa seorang waliyullah mengetahui keadaan para pengikutnya juga memiliki kemiripan dengan keyakinan sebagian penganut Syiah terhadap imam mereka. Bahkan K.H. Abdurrahman Wahid pernah berseloroh bahwa “kita terkadang lebih Syiah daripada Iran”.

Kesamaan-kesamaan tersebut mungkin juga berkaitan dengan kedekatan antara fikih yang berkembang di Indonesia—yang mayoritas mengikuti mazhab Syafi‘i—dengan fikih Syiah Imamiyah. Menurut penjelasan Wahbah az-Zuhaili, dalam beberapa aspek tertentu fikih Syafi‘i justru memiliki kedekatan dengan fikih Syiah Imamiyah, bahkan lebih dekat dibandingkan dengan sebagian pandangan dalam mazhab Hanafi.

Meski demikian, terdapat perbedaan mendasar antara Sunni dan Syiah, terutama dalam konsep imamah. Dalam pandangan Syiah, setelah wafatnya Nabi Muhammad terdapat garis suksesi kepemimpinan spiritual yang diteruskan oleh dua belas imam yang dianggap maksum. Rangkaian imam tersebut dimulai dari Ali ibn Abi Talib hingga imam terakhir, Muhammad al-Mahdi.

Keyakinan terhadap konsep imamah ini membawa implikasi pada sejumlah aspek hukum dan otoritas keagamaan. Beberapa sahabat Nabi yang dihormati dalam tradisi Sunni tidak selalu dipandang sebagai sumber otoritas yang sama dalam tradisi Syiah. Selain itu, ucapan dan tindakan para imam dalam tradisi Syiah memiliki posisi otoritatif dalam pembentukan ajaran, sementara dalam tradisi Sunni otoritas tersebut tidak berada pada figur yang sama.

Dari sini kemudian muncul pertanyaan: apakah kedudukan para imam dalam Syiah berarti menggantikan posisi kenabian? Dalam ajaran Syiah sendiri jawabannya adalah tidak. Para imam dipandang bukan sebagai nabi, melainkan sebagai sosok yang dianggap paling sempurna dalam menjaga, memahami, dan melanjutkan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad.

Tuduhan-tuduhan yang sering dilontarkan, seperti anggapan bahwa Syiah memiliki Al-Qur’an yang berbeda atau memurtadkan seluruh sahabat kecuali Ahlul Bait, sering kali disampaikan tanpa kajian yang memadai. Dalam beberapa kasus, tuduhan tersebut muncul dari cara menilai ajaran Syiah menggunakan standar Sunni, atau dengan mengambil beberapa riwayat dari literatur Syiah tanpa terlebih dahulu meneliti status keabsahannya dalam metodologi mereka sendiri.

Pada kenyataannya, berbagai upaya dialog dan rekonsiliasi antara ulama Sunni dan Syiah telah lama dilakukan. Upaya-upaya tersebut menjadi semakin penting di tengah tantangan yang dihadapi umat Islam secara global. Tanpa adanya sikap saling memahami, perbedaan mazhab yang seharusnya menjadi bagian dari kekayaan intelektual Islam justru dapat berubah menjadi sumber perpecahan yang tidak memberikan manfaat apa pun.

Pada akhirnya, sebuah pertanyaan sederhana layak diajukan: jika seseorang meyakini bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, maka di manakah letak ketidakislamannya?

Maret, Perempuan, dan PR Kesetaraan

“Apa yang sebetulnya kita rayakan di hari perempuan internasional?”

~~~

Minggu sore, awal musim semi 2026, pusat kota Rotterdam dipadati ratusan orang yang mengenakan atribut pink dan ungu untuk memperingati International Women’s Day (IWD). Mereka menyerukan yel-yel, membentangkan spanduk dan mengibarkan berbagai macam bendera, salah satunya Palestina.

Setelah berjalan kurang lebih 1 kilometer, kerumunan ini berhenti dan membuat lingkaran di salah satu ruang terbuka untuk persiapan orasi. Ada setidaknya 5 orang pembicara perempuan, masing-masing menyuarakan isu terkait hak minoritas dan reproduksi, eksploitasi perempuan pekerja migran, nasib perempuan dan anak-anak di Gaza dan Iran, serta tingkat kekerasan seksual yang sampai hari ini masih tinggi.

Tak ada senyuman atau hingar bingar perayaan. Yang saya lihat hanya kemarahan, keprihatinan, dan rasa frustrasi—terlalu suram untuk disebut selebrasi. Saya pun menimbang, “apa yang sebetulnya sedang kita rayakan?”

Mengutip dari laman berita resmi UN Women, Hari Perempuan Internasional dirayakan untuk merekognisi progres yang tercapai terkait dengan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender. IWD menjadi wadah aktivisme global yang menyatukan perempuan dari berbagai latar belakang, mengingat sejarahnya yang lekat dengan gerakan buruh sosialis dan suffrage (hak pilih) perempuan. Namun, lebih dari satu abad berlalu sejak ide ini pertama kali dicetuskan oleh aktivis Clara Zetkin pada Maret 1911, kesetaraan gender yang diimpikan itu tak kunjung terlihat bentuknya.

Capaian atau kegagalan?

Upaya pewujudan kesetaraan gender kita berjalan seperti keong. Sampai saat ini, belum ada satu pun negara di dunia yang memperlakukan perempuan dan laki-laki dengan setara. World Economic Forum memperkirakan dengan laju seperti ini, perlu setidaknya 123 tahun untuk mencapai kesetaraan gender. Sebuah tragedi untuk perempuan generasi kita yang tidak akan pernah tahu rasanya dimanusiakan oleh masyarakat. Too bad, not in this lifetime. Indonesia sendiri menduduki peringkat ke 97 dari 148 negara dalam gender parity index, lebih rendah dibandingkan Filipina dan Timor Leste.

Tentu saja beberapa dekade terakhir kita menyaksikan semakin meratanya kesempatan khususnya dalam konteks pendidikan. Data terkini terkait Global Gender Gap Index, bidang pendidikan menunjukkan kesetaraan yang hampir sempurna (95,1%), dengan tendensi perempuan mengungguli laki-laki dalam pendidikan tinggi. Namun, capaian ini belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesetaraan di berbagai bidang lainnya.

Perempuan masih menghadapi kesenjangan upah berbasis gender (gender pay gap), kurangnya representasi politik, dan terbatasnya jumlah perempuan yang menduduki posisi kepemimpinan dan manajerial (kurang dari 30%). Dengan kata lain, meskipun akses terhadap pendidikan semakin terbuka, struktur kekuasaan dan distribusi kesempatan masih belum sepenuhnya setara.

Akhir-akhir ini, keprihatinan terhadap nasib perempuan juga diperparah dengan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalam mau pun di luar negeri. Di Riau, seorang mahasiswi dianiaya oleh laki-laki yang diduga menjadi selingkuhannya. Di NTT, seorang remaja diabawah umur mengalami trauma fisik dan psikis yang luar biasa akibat pelecehan seksual oleh seorang anggota TNI.

Kondisi global juga tak kalah suram dengan banyaknya laki-laki berkuasa yang gemar memperkosa dan membunuh anak-anak perempuan. Awal tahun publik diguncang dengan Epstein Files yang mengandung jutaan lembar dokumen termasuk video dan foto yang salah satunya terkait dengan perdagangan seks yang melibatkan anak di bawah umur. Di Iran, pengeboman sekolah yang dilakukan Israel menewaskan setidaknya 165 anak perempuan yang nyawanya melayang sia-sia, direduksi menjadi sebatas angka.

Perempuan masih menjadi Liyan

Nyawa perempuan dianggap tidak sepenting laki-laki karena mereka selalu menjadi liyan atau others. Pandangan misoginistik atau kebencian terhadap perempuan semakin melanggengkan kekerasan berbasis gender karena perempuan dianggap pantas mendapatkan kekerasan atau dihilangkan nyawanya. Menurut Simone de Beauvoir,“Society, being codified by man, decrees that woman is inferior.”

Selain itu, kejahatan terhadap perempuan berangkat dari ketidakmampuan melihat perempuan sebagai sesama manusia—mendehumanisasi dan mereduksi mereka sebatas objek pemuas keserakahan dan nafsu laki-laki. Perspektif perempuan tidak penting dan tidak dianggap ada, karena hanya pengalaman laki-laki dan pandangan mereka yang dianggap valid.

Dalam bukunya Invisible Women: Data Bias in a World Designed for Men, penulis Caroline Criado-Perez membahas bagaimana budaya dominasi laki-laki membuat pandangan dan pengalaman mereka dilihat sebagai pengalaman “universal”. Perempuan yang jumlahnya setengah dari populasi dunia dilihat sebagai sesuatu yang niche atau tidak penting.

Di tengah krisis iklim dan kondisi geopolitik yang semakin tidak menentu, kekerasan terhadap perempuan justru semakin masif dan menjadi senjata utama patriarki kapitalis. Seperti diingatkan oleh Silvia Federici, keberadaan perempuan justru dianggap ancaman terhadap logika pasar yang mengutamakan keuntungan. Misogini dipupuk untuk mencegah perempuan berkomunitas, saling rawat, dan saling dukung.

Banyak sekali pekerjaan rumah yang belum selesai untuk mewujudkan kesetaraan gender. Tugas besar yang tidak akan terbayar hanya dengan merayakan IWD satu hari atau memperingati Women’s History Month selama bulan Maret. Selebrasi tanpa pemaknaan reflektif justru bermuara pada tokenisme dan pinkwashing yang kosong. Kita sudah terlalu banyak jargon dan outfit warna-warni.

Sebagai seorang perempuan, saya justru berharap Hari Perempuan Internasional tidak lagi perlu diperingati suatu saat nanti. Bukan saya tidak suka perayaan, melainkan karena tantangan dan ketidakadilan yang dihadapi perempuan di berbagai belahan dunia sudah tidak lagi relevan. Suatu hari nanti, saya harap kita tidak perlu lagi pengingat, sebab semua orang meyakini perempuan layak diperlakukan sebagai manusia seutuhnya.

Kemanusiaan Terluka: Ketika Serangan Militer AS-Israel Menghantam Sekolah Perempuan

Kondisi geopolitik dunia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Dalam 48 jam terakhir, timeline media sosial X saya penuh dengan kabar AS-Israel yang telah membumihanguskan beberapa tempat di Iran hingga menimbulkan korban jiwa. Pimpinan tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei dikonfirmasi syahid dalam serangan AS-Israel. Hal tersebut menimbulkan duka bagi sebagian besar masyarakat Iran dan dunia.

Berbagai informasi berita mengenai tindakan kejam AS-Israel terpantau selalu terbarui (up-to-date) di laman X. Beberapa informasi berita yang mengejutkan bagi saya ialah ketika AS-Israel memutuskan untuk menjatuhkan bom di sebuah sekolah dasar khusus perempuan. Saya sempat lemas saat mengetahui kabar tersebut. Bahkan, AS-Israel tak segan menyerang fasilitas publik dan mengakhiri hidup anak-anak perempuan yang tidak bersalah.

Saat tulisan ini diketik, hati saya terasa pecah berkeping-keping. Karena ego pemimpin-pemimpin tua yang hanya mementingkan diri sendiri, lantas membuat banyak anak perempuan meninggal dunia akibat perbuatan mereka. Saya mengutuk segala tindakan AS-Israel yang menyerang fasilitas publik hingga menjatuhkan banyak korban jiwa yang tak berdosa.

Serangan ke Sekolah Dasar Shajarah Tayyebeh

Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu pagi di kota Minab, Iran bagian selatan, ketika sebuah rudal menghantam sebuah sekolah dasar khusus perempuan di tengah kampanye pengeboman yang sedang berlangsung. Ledakan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan sekolah, menyisakan puing-puing yang menimbun para siswi di dalamnya. Hingga hari Minggu, otoritas setempat melaporkan bahwa jumlah korban tewas telah melonjak drastis menjadi 148 orang, sementara 95 orang lainnya mengalami luka-luka.

Kondisi di lapangan pasca-ledakan digambarkan sangat mencekam melalui rekaman video yang telah diverifikasi. Ratusan warga berkumpul di sekitar gedung yang masih berasap untuk membantu proses evakuasi secara mandiri. Di tengah reruntuhan bangunan yang roboh, warga dan petugas penyelamat terlihat menggali puing-puing dengan tangan kosong untuk mencari korban yang tertimbun.

Pemandangan memilukan terlihat saat tas sekolah dan buku-buku pelajaran ditarik keluar dari balik beton, diiringi suara teriakan keluarga korban yang berada di lokasi. Selain hilangnya nyawa anak-anak dalam skala massal yang disebut sebagai peristiwa paling pahit dalam konflik ini, serangan tersebut juga memicu trauma mendalam bagi warga sipil serta kecaman keras dari dunia internasional terkait kegagalan perlindungan terhadap fasilitas pendidikan di zona perang.

Secara geografis, sekolah dasar tersebut diketahui berdiri berdampingan dengan barak militer milik Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran. Hal ini diduga menjadi alasan mengapa area tersebut menjadi sasaran dalam operasi militer yang dilancarkan oleh pihak Amerika Serikat dan Israel. Meskipun sekolah merupakan fasilitas sipil, kedekatannya dengan instalasi militer membuatnya berada di zona bahaya utama selama serangan udara berlangsung.

Perempuan dan Anak-Anak Menjadi Korban Rentan di Daerah Konflik

Pada daerah konflik, perempuan dan anak-anak sering kali menjadi korban yang paling rentan. Dengan bahasa yang sederhana, hal ini dapat dijelaskan dengan alasan bahwa perempuan dan anak-anak memiliki keterbatasan perlindungan, akses sumber daya, serta posisi sosial yang lebih lemah.

Situasi konflik melemahkan sistem keamanan dan layanan publik sehingga kelompok yang memiliki kemampuan perlindungan diri terbatas menghadapi risiko lebih tinggi terhadap kekerasan, kehilangan tempat tinggal, dan kekurangan kebutuhan dasar. Banyak perempuan memikul tanggung jawab merawat anak dan anggota keluarga sehingga mobilitas menjadi terbatas ketika terjadi perpindahan.

Anak-anak menghadapi dampak konflik melalui kehilangan nyawa, kehilangan akses pendidikan, gangguan perkembangan psikologis, juga ketidakstabilan lingkungan hidup. Pengalaman hidup dalam situasi kekerasan mempengaruhi kondisi emosional serta proses belajar anak dalam jangka panjang. Perempuan juga menghadapi risiko kekerasan berbasis gender yang meningkat selama konflik karena lemahnya pengawasan sosial dan hukum.

Jika melihat permasalahan yang saat ini terjadi di Iran, anak-anak perempuan bahkan terenggut nyawanya ketika sedang memperoleh hak pendidikan. Jelas-jelas hal tersebut sangat menyalahi hukum hak asasi manusia. Seharusnya, hingga saat ini anak-anak perempuan di Iran tetap bisa mengenyam pendidikan dengan bahagia. Bukan malah terenggut nyawanya dan membuat hati para orang tua terpukul. Telah mati hak asasi manusia kita saat ini!

Malala Yousafzai Mengecam Serangan AS-Israel ke Iran

Utusan Perdamaian PBB dan peraih Nobel Perdamaian, Malala Yousafzai, mengumumkan bahwa dirinya merasa sangat terpukul dan muak atas pengeboman sekolah tersebut. Dalam cuitan akun media sosialnya, ia menuliskan pernyataan sebagai berikut.

“They were girls who went to school to learn, with hopes and dreams for their future. Today their lives were brutally cut short. I am heartbroken and appalled by the U.S and Israeli strikes on Iran, including reports that a girls’ school in southern Iran was hit, resulting in the injury and death of many girls. The killing of civillians, especially children, is unconscionable, and I condemn it unequivocally. My heart is with the children, families and communities affected by escalation across the region. I stand firmly against violence and the targeting of schools and civilians. I call for the escalation of violence accross the region to end. Justice and accountability must follow. All states and parties must uphold their obligations under international law to protect civilians and safeguard schools. Every child deserves to live and learn in peace.”

Dalam tulisannya, Malala menyatakan bahwa dirinya merasa hancur dan muak atas serangan yang dilaporkan sebagai bagian dari operasi militer Amerika Serikat dan Israel tersebut. Sebagai sosok yang pernah menjadi sasaran kekerasan Taliban demi memperjuangkan pendidikan, ia menegaskan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil, terutama anak-anak, merupakan tindakan yang tidak masuk akal dan harus dikutuk secara mutlak. Ia menekankan bahwa setiap anak berhak untuk hidup dan belajar dalam keadaan damai tanpa rasa takut.

Malala mendesak agar eskalasi kekerasan di kawasan tersebut segera dihentikan dan menuntut adanya keadilan serta akuntabilitas bagi para korban. Ia mengingatkan seluruh negara dan pihak yang terlibat dalam konflik untuk mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional guna melindungi warga sipil dan menjaga sekolah sebagai zona aman yang harus dilindungi. Baginya, serangan terhadap institusi pendidikan sebagai penghancuran masa depan dan mimpi generasi muda.

Kita harus marah dan mengecam tindakan AS-Israel yang telah melakukan penyerangan terhadap Iran. Belum lama ini AS menjadi inisiator Board of Peace, tetapi sama sekali tak memiliki sense of peace. Justru ia jadi pihak pertama yang melakukan penyerangan. Kita harus berani menyuarakan bahwa tidak ada kepentingan geopolitik mana pun yang lebih berharga daripada nyawa anak-anak perempuan yang sedang belajar di kelasnya. Dunia seharusnya jadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak. Save Iran!

Peacewashing BoP: Saat Geng Perusak Mengaku Pendamai

Bergabungnya Indonesia ke Board of Peace, maupun di inisiatif global lainnya yang bertema “perdamaian”, semestinya disertai kewaspadaan etis sesaat sebelum memutuskan. Terlebih, aktor-aktor yang menginisiasi dan menyekondani forum yang menggunakan kata “peace” tersebut punya rekam jejak yang kebak darah. Penuh kekerasan. Begitulah yang terjadi dalam BoP Trump.

Kata perdamaian bisa dibajak. Dan gegara itu, ia menjadi hampa-makna dalam politik internasional. Perdamaian yang semula bermakna teduh dan membangkitkan gairah hidup secara tenang, kini dialih-fungsikan layaknya kosmetika diplomatik yang menutupi jejak darah, kegelapan, dan kekuasaan nan bengis.

Dalam kasus BoP, ia ditampilkan sebagai brand palsu yang menyelimuti negara-negara dan elite yang gemar menyulut api, bahkan genosida di berbagai negara—khususnya Amerika Serikat dan Israel. Tentu kita patut curiga bahwa yang bekerja di balik BoP bukanlah gerakan perdamaian, melainkan promosi abal-abal yang melanggengkan dominasi, kekerasan, dan kuasa tangan kotor yang berjubah “damai”. Dan praktik demikian dapat disebut peacewashing.

Modus Operandi dan Komoditas

Dalam banyak kasus, peacewashing bekerja sebagai modus operandi yang mendayagunakan citra damai secara manipulatif. Tujuannya untuk menyembunyikan atau menyelimurkan perhatian publik dari tindakan yang justru mendukung, memberi sponsor konflik berdarah, intervensi berbasis kekerasan, pelanggaran HAM, hingga agresi militer dan pembantaian/pemusnahan etnis (genosida).

Cara kerja peacewashing beragam. Namun, yang paling sering adalah pihak tertentu menyuguhkan narasi atau simbol-simbol perdamaian (termasuk nama forum), sementara di saat bersamaan justru bermesraan dengan atau bahkan menjadi pelaku kekerasan. Wujudnya bisa melalui retorika, penghargaan Nobel, deklarasi, atau investasi problematis.

Celakanya, poin terakhir inilah yang justru sedang ditempuh Prabowo-Gibran yang menyetor upeti senilai 1 miliar dolar AS (16,8 triliun rupiah) untuk BoP Trump—di tengah merosotnya ekonomi rakyat, pemulihan bencana Sumatera, menyusutnya APBN, hingga bunuh diri pelajar umur 10 tahun di NTT yang tak sanggup membeli buku dan pena.

Selain itu, peacewashing juga dapat menjadi komoditas. Ia dijual-obral sebagai simbol kebajikan. Jargonnya dipromosikan sebagai moralitas global, tetapi sambil pada saat yang sama juga mengaburkan ketimpangan dan melegitimasi kekerasan yang sedang berlangsung. Sejarah diplomasi modern telah menunjukkan bagaimana negara-negara besar yang doyan perang kerap membangun institusi internasional bukan untuk menghentikan konflik, melainkan demi mengamankan opini publik, kepentingan ekonomi, serta mengkapitalisasi reputasi besar mereka.

Pada tahap itulah risiko Indonesia termakan jebakan peacewashing. Sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar dunia, yang semestinya berdiri di sisi kaum mustadh’afin (Palestina), Indonesia justru kerap menjadi target diplomasi simbolik. Kita digoda agar ikut serta dalam proyek bergengsi, sebangku dengan Amerika Serikat, tetapi pada dasarnya selalu inferior dan tanpa kekuatan menentukan arah kebijakan di dalamnya. Sialnya, presiden Prabowo menerima itu dengan wajah tersenyum.

Lanskap demikian itu sekaligus mewedarkan pada kita bahwa peacewashing dapat melampaui masalah retorika. Ia dapat berkembang menjadi mesin produksi ilusi: kosmetika bergengsi dan mahal, namun menyamarkan luka dan reruntuhan. Dan yang disamarkan itu adalah jasad-jasad dan tubuh-tubuh warga sipil, perempuan, dan anak-anak Palestina di Gaza.

Geng Mufsidun Mengaku Mushlihun 

Praktik modern peacewashing memang masih jarang dibicarakan secara luas. Akan tetapi, secara substansi dan historis, ia telah ada sejak lama. Di dalamnya terkandung ciri “munafik” yang sudah berusia purba sejak peradaban bergulir—bahkan mungkin sejak era pemburu-pengumpul.

Dalam khazanah umat Muslim, Al-Qur’an memotret itu dalam QS. Al-Baqarah: 11 yang menampar dan mengilustrasikan pola: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi! (mufsidun)’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan (mushlihun).

Ayat tersebut mewejang langsung ke pembacanya betapa banyak dinamika yang akan manusia lihat dan temukan. Dan anasir maknawi dalam ayat itu jelas-jelas mewanti-wanti kita tentang bahaya peacewashing, yakni ketika para begundal “perusak” mengaku sebagai “pembangun”. Geng mufsidun ngaku-ngaku mushlihun. Kartel racun pembantai mendaku diri sebagai messiah pendamai.

Dan mereka sering memproklamirkan diri sebagai pembawa perdamaian, sementara realitas berkata lain. Yang mereka bawa justru dominasi, penjajahan, pengeboman, hingga pengusiran paksa dan pembasmian massal.

Begitu mengingat aktor-aktor global yang bertahun-tahun mempertahankan industri perang dan menyulut kerusakan dan kebejatan di berbagai negara tapi belum kunjung mendapat konsekuensi serius (lihat Epstein Files), ayat tersebut menjadi cermin: setiap modus dan kedok perdamaian harus ditelanjangi niat di belakangnya. Narasi dalam ayat itu juga peringatan tegas bahwa klaim moral yang tampak suci bisa berubah menjadi jubah bagi proyek perusakan massal.

Tak Ada Kata Terlambat untuk Menarik Diri

Jika kita kenang kembali, Indonesia memiliki sejarah panjang solidaritas terhadap bangsa-bangsa terjajah. Namun, kini solidaritas tersebut akan terkikis dan terancam hanya menjadi arsip beku masa silam bila pemerintah tetap menjebloskan dirinya ke forum problematis seperti BoP.

Keterlibatan Indonesia di forum yang dikelola aktor-aktor penjahat perang (Israel, AS dan sekutunya) hanya berpotensi mengkhianati posisi politik yang selama ini menjadi pijakan Indonesia sejak Konferensi Asia-Afrika: bebas aktif dan non-blok. Kalau diteruskan, kepercayaan publik bahwa negara berpihak pada keadilan akan lekas luntur. Dan 8.000 pasukan militer kita yang diberangkatkan ke Gaza (Rafah dan Khan Younis) akan mengalami dilema batin, pulang membawa trauma mendalam, atau bahkan tak pulang dan menyisakan istri dan anak yang menyesali keputusan pemerintahnya.

Dari situ, penting untuk menimbang kembali keikutsertaan Indonesia dalam BoP. Apalagi, dalam konteks geopolitik, peacewashing memang sering berlaku sebagai jebakan bagi negara-negara menengah. Mereka diberi ilusi ruang kehormatan simbolik, tetapi diarahkan dan disekondani untuk membiayai dan melegitimasi agenda yang bukan kepentingannya, bahkan merugikannya.

Tanpa kehati-hatian, Indonesia bisa terlihat berpihak pada tirani global dan kehilangan kredibilitas moral di mata dunia Muslim maupun global.

Dan keputusan untuk menarik diri ini semakin mendesak, terutama sejak terbunuhnya pimpinan tertinggi Iran hari ini, Ali Khamenei, pada pekan kedua bulan Ramadan (1/02/2026), oleh serangan kombo-pembully penjahat perang (Netanyahu-Trump) yang sejatinya merupakan pelanggaran hukum internasional. Keberpihakan Indonesia semestinya tidak jatuh ke para pem-bully, tetapi kembali ke marwah historis dan denyut nadi bangsa: membela kaum yang ditindas, apalagi dengan keroyokan.

Sebab, perdamaian sejati menuntut ketegasan moral dan keteguhan batin. Ia mensyaratkan sikap dan keberpihakan pada mereka yang digempur, bukan yang mengirim jet tempur. Dan selama ketidakadilan global ini masih ditutupi oleh kosmetika “perdamaian” palsu, suara para bapak, ibu dan anak-anak yang menjadi korban perang akan semakin nyaring dan menagih tanggung jawab atas kediaman publik. Dan hal ini mengingatkan saya pada penggalan puisi Mahmoud Darwish:

“The wars will end and the leaders will shake hands,
and that old woman will remain waiting for her martyred son,
and that girl will wait for her beloved husband, and the children will wait
for their heroic father.
I do not know whom sold the homeland, but I know who paid the price.”

-Mahmoud Darwish-

Jangan mau menjadi bagian dari ilusi. Belum terlambat menarik diri sebelum semakin hina dan memalukan. Seperti katamu: kita ini negara besar![]

Akal-akalan Board of Peace

Mengawali 2026, masyarakat dunia dikejutkan dengan keputusan Presiden Amerika Serikat membentuk Dewan Perdamaian (Board of Peace, selanjutnya disebut BoP). Sebuah lembaga internasional baru yang dirancang untuk mengambil alih peran PBB dalam mengatur keamanan dan perdamaian dunia. Secara khusus, BoP mengambil peranan penting dalam transisi pemerintahan di Jalur Gaza pascaperang.

Menariknya, jika menelisik media-media Barat, BoP hadir untuk ‘mendamaikan’ Hamas-Israel. American Jewish Committee lebih tegas mengatakan Hamas sebagai organisasi teroris.

President Trump first announced the Board of Peace in late September 2025 as part of the second phase of a 20-point plan to end the war between Israel and the Hamas terror group in Gaza.

Berdasarkan pandangan ini saja, seharusnya kita dengan tegas menolak keikutsertaan Indonesia dalam proyek ‘ambisius’ Trump. Rakyat Indonesia pernah mengalaminya di masa penjajahan. Para veteran yang berjuang mengangkat senjata, dicap teroris oleh penjajah yang berkuasa. Ironinya, ketika negeri ini merdeka, Palestinalah yang pertama kali mengakui Indonesia. Dengan argumen tersebut, MUI dengan tegas menolak keikutsertaan Indonesia pada BoP. Namun, pandangan tersebut berubah setelah Presiden mengundang belasan ormas keagamaan. Narasi yang awalnya menolak, perlahan bergejolak menjadi penerimaan.

Bukan hanya mengundang tokoh ormas, Presiden pun menghadirkan pakar politik internasional, mantan Menteri dan Wakil Menteri Luar Negeri ke istana. Di antara yang hadir adalah Alwi Shihab (Menlu 1999-2001), Hassan Wirajuda (Menlu 2001-2009), Marty Natalegawa (Menlu 2009-2014), Retno Marsudi (Menlu 2014-2024), Dino Patti Djalal (Wamenlu 2014), dan AM Fachir (Wamenlu 2014-2019). Hasilnya, mereka pun mendukung keputusan pemerintah.

“Kesan saya adalah beliau, Presiden Prabowo itu, mempunyai pendekatan yang realistis. Realistis dalam arti apa? Sekarang ini memang satu-satunya opsi di atas meja adalah mengenai Board of Peace (BoP),” kata Dino seusai pertemuan sebagaimana dikutip oleh Kompas.

Dalam bahasa para tokoh agama dan politik internasional yang beralih fungsi menjadi ‘jubir’ presiden ini, pilihan bergabung masuk ke BoP adalah satu-satunya opsi yang tersedia di meja makan. Tak ada hidangan lain yang disajikan. Jika ternyata makanan yang disantap mengandung racun, Presiden akan dengan tegas keluar dari jamuan makan malam tokoh dunia tersebut.

Namun, di sini juga yang menjadi titik kritis. Apakah kita perlu masuk ke dalam sistem yang bobrok untuk bisa tahu bahwa ada racun di dalamnya? Selama ini kita sudah melihat bagaimana kelakuan Trump dan sekutunya yang justru menjauhkan dunia dari perdamaian.

Karenanya, alih-alih menerima, pemerintah seharusnya dengan tegas menolak bergabung dengan ‘antek’ asing yang selama ini dinarasikan sendiri oleh Prabowo. Indonesia juga tidak sendiri dalam jajaran penolak keputusan Trump. Ada Inggris, Spanyol, Jerman, Italia, Norwegia, dan banyak negara yang enggan bergabung. Baik secara terbuka maupun diam-diam.

Tulisan ini dibuat bukan untuk membuat gaduh. Saya pun juga harus menegaskan bukan ahli di bidang politik internasional. Namun, dengan keterbukaan informasi, akal yang sehat dan hati yang jernih, saya mencoba membangun argumen bahwa Board of Peace sejatinya hanyalah akal-akalan Trump untuk mengakuisisi Gaza seutuhnya.

Sebelumnya, kita perlu memulai dengan satu pertanyaan: “mengapa kita perlu bersuara soal ini?” Bukankah masalah di negeri ini sudah terlampau banyak. Justru karena negara ini juga sudah punya banyak persoalan, kita perlu lebih lantang bersuara. 16 Triliun uang negara ini mau diberikan kepada Trump dan sekutunya untuk melancarkan syahwat duniawinya menguasai dunia. Padahal 16 T itu bisa digunakan untuk memulihkan bencana ekologis di Sumatera atau membayar gaji guru yang makin terseok.

Alasan berikutnya, masalah yang terjadi di negara ini juga saling berkait dengan masalah yang terjadi di luar sana. Kehidupan manusia memang dipisahkan oleh jarak geografis, tetapi keterkaitan geografis juga tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik. Inilah yang disebut geo-politik. Anis Matta, Wamenlu RI untuk Dunia Timur Tengah menegaskan dalam berbagai kesempatan pentingnya membangun kesadaran geo-politik dan spasial. Bahwa kita hidup dalam ruang sosial politik yang beragam tetapi juga saling berkaitan.

Apa yang dilakukan Trump untuk masuk mengambil alih pembangunan Gaza adalah serupa dengan yang dilakukan penjajah mengurus sumber daya alam Indonesia. Mereka tidak benar-benar berbicara soal perdamaian, hanya keuntungan yang dicari. Palestina hari ini adalah simbol perjuangan. Sebagaimana masyarakat Papua, Aceh, Kalimantan dan di setiap jengkal negeri ini, mempertahankan tanahnya dari kerusakan alam.

Dengan alasan tersebut, kita tidak boleh diam untuk bersuara. Minimal memberikan narasi penyeimbang, ketika tokoh agamawan dan cendekiawannya sudah berubah tugas menjadi penyambung lidah ambisi pemerintah. Kalau kita sudah satu frekuensi untuk bersuara, selanjutnya yang perlu dipahami adalah mengapa kita perlu menolak BoP?

Ketimpangan Relasi Kuasa

Ini alasan utama dan sudah sering disampaikan oleh berbagai kalangan yang menolak BoP. Peran Amerika sangat besar, nyaris tak tertandingi. Dengan relasi kuasa yang nyata ini, negara lain hanya akan menjadi penonton, tak punya daya juang. Bahkan ini dimulai dari persyaratan keikutsertaan yang tak masuk akal: harus membayar.

Saya melihat fenomena ini seperti geng anak muda prestisius perkotaan. Siapa yang ingin bergabung, harus punya barang mewah yang bisa dibanggakan. Namun karena kemewahan itulah, orang-orang berduit banyak yang berlomba masuk ke sana. Alasannya sederhana, agar ada penerimaan. Indonesia yang dinakhodai Prabowo hari ini mencoba bergerak agar ‘diterima’ oleh Trump.

Namun karena sejak awal Trump yang memainkan peran seutuhnya, siapa pun yang bergabung hanya bisa mengikuti orkestrasi kegilaan Trump saja. Inilah kesenjangan relasi kuasa. Bagaimanapun juga, kita tak bisa banyak berbuat. Sebagaimana mahasiswa terhadap dosen atau anak pada orang tua. Relasi yang timpang inilah yang perlu dilawan, karena relasi kuasa tak akan bisa menciptakan perdamaian.

Tidak Berorientasi pada Korban

Bagaimana bisa, BoP dibentuk untuk memperbaiki Gaza, tetapi tidak ada perwakilan Palestina dalam keanggotaannya. Setelah dipikir kembali, ternyata apa yang dilakukan BoP ini juga kita lakukan dalam keseharian di negara ini. Kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, amat jarang yang berorientasi pada penyintas.

Suara korban jarang didengarkan. Mereka hanya diberikan ruang sayup-sayup tak berkekuatan. Sama seperti riak ormas menerima tambang tahun lalu. Di antara sekian banyak diskusi, FGD, dan seminar yang dilakukan, nyaris tak menghadirkan warga tapak tambang yang terdampak. Yang diundang hanya akademisi menara gading, pengusaha dan penguasa. Mungkin karena punya kesamaan ini juga, mereka dengan mudah menerima tawaran Trump. Dalam skala yang lebih luas, pembungkaman suara korban itu dapat dilihat dalam kasus kekerasan seksual, yang lagi-lagi, juga menyeret nama Trump.

Trump adalah Sosok yang Jauh dari Keteladanan

Beberapa hari lalu, publik Amerika dihebohkan dengan gebrakan Kementerian Kehakiman Amerika Serikat yang merilis jutaan dokumen terbaru terkait Jeffrey Epstein. Jeffrey adalah terpidana kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur yang bunuh diri pada 2019.

Jumlah dokumen yang dirilis pada pekan terakhir Januari lalu itu merupakan yang terbesar yang pernah dipublikasikan pemerintah AS sejak pengesahan undang-undang tentang transparansi berkas Epstein disahkan oleh Kongres November 2025. Rilis terbaru, Jumat (30/01), mencakup tiga juta halaman dengan 180.000 foto dan 2.000 video. Salah satu tokoh penting BoP, Donald Trump, disebut disebut berulang kali dalam berbagai berkas ini.

Skandal pelecehan ini hanya satu, di antara banyak kasus moral Trump selama ini. Karenanya Trump tidak layak jadi pemimpin, apalagi memimpin lembaga perdamaian. Dan yang lebih ironi, sosoknya memimpin banyak negara Islam yang juga menerima BoP, seperti Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Mengapa itu bisa terjadi? Alih-alih ideologis, kepentingan mereka dipertemukan dalam narasi bisnis. Amerika dengan Arab Saudi dan UEA banyak berkolaborasi dalam pengelolaan sumber daya alam minyak di sana. Kalau melihat pembangunan negara tersebut, coraknya sudah sangat Barat dengan segala kemegahan dan kemewahannya.

Dalam konteks ini, kita melihat bahwa Barat tidak hanya menjajah dunia secara fisik, tetapi juga pemikiran. Konsep seperti toleransi, moderasi, pluralisme, dan sejenisnya adalah salah satu cara yang dilakukan untuk memuluskan kepentingan ‘penjajahan’.

Mengabaikan Prinsip Maslahat-Mafsadat

Karena telah memiliki kepentingan, maka banyak negara tidak lagi mempertimbangkan prinsip maslahat dan mafsadat secara menyeluruh. Pertimbangannya hanya berdasar pragmatisme, bukan idealisme. Padahal kaidah usul fikih yang dihafal oleh para ulama yang diundang ke istana kemarin jelas menyebutkan, dar’u al-mafasid muqaddam ‘ala jalb al-mashalih, menolak kerusakan lebih utama daripada mengambil kemaslahatan.

Kalaulah dengan bergabung BoP ada maslahat, daya tawar politik negara Indonesia yang meningkat, tetapi kerusakan yang dihasilkan jauh lebih banyak. Palestina akan makin jauh mendapatkan kemerdekaannya dan kita hanya kian mengukuhkan peran Trump sebagai provokator kerusuhan.

Kompromi memang bisa dilakukan untuk mendapatkan tujuan maslahat yang lebih utama. Di masa Nabi, beliau pernah menghapus gelar rasulullah untuk bisa melakukan negosiasi dengan kafir Quraisy. Di awal kemerdekaan, tokoh Islam negeri ini memilih menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta untuk menjaga keutuhan negara. Dalam hal ini, kompromi dijalankan sebagai strategi untuk menghasilkan kemaslahatan yang lebih besar.

Sayangnya, berkompromi dengan masuk ke BoP tidak dapat disejajarkan dengan ijtihad Nabi dan para pendiri bangsa terdahulu. Sebab dengan jelas dapat terlihat, BoP tidak mempunyai visi misi untuk mendamaikan Gaza. Kehadiran Trump dan Netanyahu dengan kebobrokan moral dan hukum, membuat BoP pun menjadi cacat.

Membangun Kekuatan Baru

Ketika sudah jelas kerusakannya, Nabi mengajarkan kita untuk keluar, hijrah dari lingkungan yang buruk menuju sistem yang lebih baik. Alih-alih ‘mengemis’ sebanyak 16 T pada Amerika agar diterima, Indonesia dapat membangun poros baru sebagaimana dahulu Soekarno juga berdiri pada garis tengah, non-blok, ketika ideologi Kapitalis dan Sosialis sedang berperang.

Ada tiga skenario yang bisa dilakukan. Pertama, Indonesia membangun kekuatan poros global south. Koalisi negara-negara selatan global ini mencakup ASEAN, Afrika, Timur Tengah dan Amerika Latin. Indonesia bisa memimpin perkumpulan ini dan juga sesuai dengan semangat militerisme Prabowo yang terlatih ‘memimpin’ sejak muda.

Kedua, Indonesia juga dapat membangun daya tawar melalui ecologival-spiritual power. Kekayaan alam Indonesia yang sejak dulu menjadi alasan orang Eropa menjajah negeri ini adalah nilai jual. Terlebih di tengah krisis iklim yang kian mengkhawatirkan. Selain itu, populasi umat Islam yang terbesar di dunia juga menjadi daya gebrakan untuk menolak BoP. Sebab ada ketersambungan narasi sejarah kebangsaan dan keagamaan antara Palestina dan Indonesia.

Pilihan ketiga adalah tetap pada jalur yang sama: non-blok. Prinsip luar negeri Indonesia sebenarnya sudah tepat, bebas aktif. Kita bebas bekerja sama dengan siapa saja, tetapi juga aktif memberikan masukan dan kritikan. Bergabungnya Indonesia di BoP tidak lagi mencerminkan bebas aktif, justru beralih menjadi tidak bebas dan pasif.

Dengan adanya pilihan tersebut, logika bahwa hanya BoP menu makanan yang tersedia menjadi lemah. Kita punya menu makanan lain yang bisa diolah dan lebih membawa maslahah. Pertanyaannya, apakah kita mau mengambil makanan sehat meski tidak banyak dikonsumsi orang dan berisiko dihujat, atau kita bersama dengan yang lain merayakan makanan cepat saji hasil olahan industri yang memakan banyak korban?

Lagi-lagi, ini bukan hanya soal makanan, tapi kita memang selalu gagal memilih dan mengurusi makanan. Bahkan fatwa agama dan naskah akademik pun bisa diatur, demi jatah kursi dan meja untuk makan. Sembari menyantap hidangan, kita menyaksikan tayangan, ada anak kecil nun jauh di sana yang kehilangan orang tua dan harus mati karena kelaparan.

Palestina dan Literasi Perlawanan 

“Kata-kata bisa menjadi tembok dan perisai, tapi bisa juga menjadi jembatan menuju kebenaran. Kata-kata bisa menghancurkan, tapi juga bisa membela martabat dan kemanusiaan”

Najwa Shihab

~~~

Kalimat tersebut diucapkan dengan lantang di acara “World Meeting on Human Fraternity” di Roma, 12 September 2025. Dalam orasinya, pendiri Narasi tersebut menegaskan potret jurnalisme warga yang terjadi di Indonesia hingga jurnalisme perlawanan di Gaza.

“Kata-kata bisa membela martabat dan kemanusiaan”. Inilah yang dilakukan oleh para jurnalis di Gaza. Mereka bahkan merenggut nyawa dengan memegang pena. Meski banyak jurnalis yang dibungkam oleh penguasa, tetapi kata-kata yang mereka hasilkan tak akan lekang oleh waktu.

Goresan pena mereka akan terus hidup dan diwariskan oleh generasi berikutnya. Dengan tulisan, perlawanan digelorakan. Selain jurnalis, sastrawan juga mempunyai andil merawat perjuangan.

Mahmoud Darwish, penyair dari Palestina, menyebarkan perlawanan sekaligus harapan untuk kemerdekaan seutuhnya melalui untaian kata yang bergema.

“Aku bertanya, ‘Apakah benar, tuan dan nyonya yang terhormat, bahwa bumi diperuntukkan bagi seluruh manusia seperti yang sering kalian koarkan? Dalam hal ini, tuan dan nyonya, di manakah rumah kecilku, dan di manakah ‘aku’?’”

Pertanyaan Darwish itu menohok banyak pihak, terutama peradaban Barat yang sering menggaungkan kesetaraan dan kemanusiaan. Diksi ‘tuan’ dan ‘nyonya’ menyiratkan relasi kuasa yang terstruktur dalam penjajahan Palestina. Mereka yang meneriakkan hak asasi, mereka pula yang menghancurkannya.

Dalam syair yang lain, Darwish menulis:

Orang-orang berkisah tentang negeri kami

Orang-orang berkisah tentang kepiluan

Tentang kawanku yang telah pergi

Dan kembali dalam kain kafan

Ketika langkahnya berderap di balik pintu, ia tak mengatakan pada ibunya: selamat tinggal!

Ia tak mengatakan pada sahabat dan teman-temannya:

Kita akan bertemu lagi esok!

Ia tak meninggalkan sepucuk surat pun…seperti kebiasaan para musafir

Yang berkata: aku akan kembali…dan seluruh prasangka pun terbungkam

Ia tak menulis satu kata pun.

Lema demi lema yang tersusun dalam puisi itu mempunyai kekuatan dahsyat. Menggambarkan ketakutan, keputusasaan, sekaligus harapan dan perlawanan dalam diam.

Sajak yang senada dengan Darwish, pernah diungkapkan oleh Refaat Alareer, seorang jurnalis yang tewas dalam perjuangannya meliput kebrutalan zionis di Gaza. Sebelum meninggal, ia menulis satu puisi yang sudah diterjemahkan lebih dari tiga puluh bahasa yang berjudul “If I Must Die”.

Kalau aku harus mati,

Engkau harus hidup untuk menyampaikan kisahku

Kalau aku harus mati,

Biarlah kematianku membawa harapan

Biarlah kematianku menjadi sebuah dongeng

Puisi itu ditulis sebulan sebelum ia harus menyudahi perjuangannya. Secara fisik, raganya sudah tak bergerak seturut dengan bom yang meluluh lantahkan Gaza. Tetapi, harapan, ide dan gagasannya terus hidup. Bahkan tergambar dengan kuat sekaligus mencekam dalam liputan Atef Abu Saif, kawan Refaat sesama jurnalis di Gaza yang menulis catatan harian, “A Diary of Genocide”.

Dengan kekuatan kata, pesannya bisa menggerakkan orang sedunia untuk mengutuk zionis. Berita terbaru, Jumat 12 September lalu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengadopsi Deklarasi New York yang mendukung perwujudan Negara Palestina yang merdeka dengan disetujui 142 suara, 10 negara menolak, dan 12 abstain.

Perjuangan memang belum usai. Tetapi, ada titik terang. Salah satunya melalui lema yang disuarakan. Jadi, lema bukanlah sebatas asa. Ada ‘peluru’ diksi dalam setiap tulisan yang diteroka. Amunisi untuk menguatkan ‘peluru’ diksi adalah dengan kekuatan literasi.

Literasi bukan hanya kemampuan mengeja. Tetapi juga mengejawantahkan gagasan. Literasi juga bukan soal memerangi buta huruf, tetapi juga buta terhadap ketidakadilan. Dunia literasi berkaitan erat dengan pendidikan yang membebaskan dan mencerahkan. Bukan pendidikan yang mengekang apalagi menekan.

Hanya dengan kebebasan bersuara, literasi dapat mengudara. Inilah realita kita. Mengapa bangsa ini masih tertinggal? Mengapa masih banyak rakyat miskin dan tertindas? Lebih memprihatinkan lagi, banyak yang menerima untuk ditindas tanpa melakukan perlawanan.

Sebab ini soal keterbukaan literasi. Ketika tidak ada alternatif narasi, mereka selalu dicekoki untuk menerima pemerintah bagaimana pun bobroknya, sebagian besar masyarakat menerima begitu saja. Karenanya kita bisa melihat, meski ada penurunan angka buta aksara, dari 10,2% pada tahun 2004 menjadi 1,08% untuk usia 15-59 tahun pada tahun 2023; hal itu tak berdampak banyak.

Ketimpangan sosial bahkan makin jauh terlihat. Sedangkan yang berteriak hanya segelintir orang. Ini memang PR bersama. Memberikan ruang edukasi yang menyeluruh bagi semua anak negeri. Dengan ketersediaan asupan literasi, barulah kita bisa merancang bersama untuk melawan ketidakadilan.

Boikot dalam Perspektif Fikih (2)

Dalam kaca mata fikih, aksi boikot bisa didekati menggunakan tiga pendekatan. Pertama, pendekatan hukum jual-beli (ba’i) atau muamalah. Dalam hukum muamalah, Islam tak melarang transaksi jual-beli dengan siapa pun, termasuk dengan non-muslim.

Kaidahnya, al-ashlu fi al-mu’amalah al-ibahah, hukum asal dalam muamalah adalah boleh. Hal ini dikecualikan apabila ada dalil yang menunjukkan sebaliknya. Sebagaimana dikatakan al-Nawawi dalam Syarh Muslim:

وقد أجمع المسلمون على جواز معاملة أهل الذمة وغيرهم من الكفار إذا لم يتحقق تحريم ما معه لكن لا يجوز للمسلم أن يبيع أهل الحرب سلاحا وآلة حرب ولا يستعينون به في إقامة دينهم ولا بيع مصحف ولا العبد المسلم لكافر مطلقا والله أعلم

“Para ulama sepakat tentang kebolehan bermuamalah dengan non-muslim, selagi tidak mengandung keharaman di dalamnya. Tetapi orang muslim tidak diperbolehkan menjual senjata kepada non-muslim, menolong agama mereka, menjual kitab suci atau budak muslim kepada mereka.”

Jika dipahami dari pernyataan Imam al-Nawawi di atas bahwa hukum haram bukan didasarkan pada produknya, melainkan karena sesuatu yang lain (amrun kharij) yang dapat memengaruhi hukum transaksi tersebut. Menjual senjata kepada non-muslim, apalagi mereka sedang memerangi umat Islam, tentu saja berbahaya dan sama saja membantu musuh.

Begitu juga larangan menjual kitab suci kepada non-muslim. Status hukum haramnya bukan pada kitab sucinya, melainkan pada risiko disalahgunakan untuk kepentingan lain. Jadi, keharaman transaksi itu bukan pada komoditas atau produk (li-zatihi) melainkan pada sebab-akibat yang ditimbulkannya (amrun kharij).

Dari sinilah asal-usul hukum haram bertransaksi atau membeli produk-produk terafiliasi dengan Israel. Dengan memboikot produk atau perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, maka diharapkan kemampuan ekonomi Israel akan lumpuh, sehingga tak lagi memiliki kemampuan memerangi rakyat Palestina.

Kedua, melalui pendekatan hukum “al-i’anah ala al-ma’siat”, tolong menolong dalam kemaksiatan. Membeli produk yang terafiliasi dengan Israel, baik langsung maupun tidak langsung, sama artinya menyokong gerakan Israel. Dalam Islam hal ini dapat dikategorikan sebagai al-i’anah ala al-ma’shiyat.

Dalam QS al-Maidah ayat 2 tegas disebutkan: jangan tolong menolong dalam perbuatan dusta dan aniaya. Maksud dari al-i’anah ala al-ma’siyat dalam konteks ini adalah membantu secara langsung, dengan niat atau dukungan, sehingga terjadi kemaksiatan.

Dengan kata lain, suatu perbuatan yang dengannya kemaksiatan terjadi (ma qamat al-ma’siyatu bi aini fi’li al-mu’in). Sebagaimana dikatakan Muhammad Taqi bin Muhammad Syafi al-Utsmani dalam “Buhuts wa Qadaya Fiqhiyyah Muasirah” (Damaskus: Dar el-Qalam, 2003).

إن الإعانة على المعصية، وإن كانت حراما، ولكن لها ضوابط ذكرها الفقهاء، وليس هذا موضع بسطها (١)، ولوالدي العلامة المفتي محمد شفيع رحمه الله تعالى في ذلك رسالة مستقلة جمع فيها النصوص الفقهية الواردة في مسألة الإعانة، ثم توصل إلى تنقيح الضابط فيها بما يلي: (إن الإعانة على المعصية حرام مطلقا بنص القرآن، أعني قوله تعالى: ﴿ولا تعاونوا على الإثم والعدوان﴾ [المائدة:٢] . وقوله تعالى: ﴿فلن أكون ظهيرا للمجرمين﴾ [القصص:١٧] . ولكن الإعانة حقيقة هي ما قامت المعصية بعين فعل المعين، ولا يتحقق إلا بنية الإعانة أو التصريح بها، أو تعينها في استعمال هذا الشيء، بحيث لا يحتمل غير المعصية، وما لم تقم المعصية بعينه لم يكن من الإعانة حقيقة، بل من التسبب. ومن أطلق عليه لفظ الإعانة فقد تجوز، لكونه صورة إعانة، كما مر من السير الكبير.

Muhammad Taqi mengatakan apabila terjadinya kemaksiatan bukan karena secara langsung (ma lam takum al-ma’syiah biaini fi’li al-mu’in), melainkan sekadar sebagai “penyebab” (sebab-akibat), maka tidak dapat dikategorikan sebagai al-i’anah ala al-ma’siyat. Sebagaimana petani anggur yang menjual anggurnya kepada pemilik pabrik minuman keras. Petani tersebut tidak mengetahui bahwa anggurnya dibuat minuman wine. Contoh seperti ini tidak termasuk dalam kategori “membantu kemaksiatan”.

Ketiga, melalui pendekatan “saddu dzariah”. Ini adalah salah satu konsep hukum dalam Ushul Fiqh. Saddu artinya menutup, sedangkan dzari’ah adalah jalan/perantara. Saddu dzariah artinya menutup jalan. Maksudnya, menutup atau menghindari kerusakan atau kemaksiatan (perkara haram).

Saddu dzariah adalah tindakan pencegahan sebelum terjadinya kerusakan. Membeli produk-produk tertentu yang diyakini keuntungannya digunakan untuk membantu agresi Israel bisa dimasukkan dalam “saddu dzariah”.

Meskipun produk-produk tersebut dalam kacamata syariat halal. Namun membelinya diharamkan karena akan digunakan untuk kerusakan atau kemaksiatan (membunuh, membantai, bahkan membersihkan etnis Arab-muslim di Palestina).

Berdasarkan tiga kategori itu, menurut para ulama, boikot harus tepat sasaran dan memiliki tujuan jelas. Di samping itu, aksi boikot harus tetap melihat dan mempertimbangkan maslahat dan mafsadat-nya. Jangan sampai aksi dan gerakan boikot malah kontraproduktif bagi umat Islam sendiri.

Sebagaimana akhir-akhir ini setelah diterbitkannya fatwa MUI, tersebar berita di media sosial daftar produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Padahal, MUI sendiri telah mengklarifikasi bahwa mereka tidak pernah menerbitkan daftar produk-produk tersebut. Setelah ditelusuri, banyak sekali produsen atau pemilik merk yang merasa difitnah dan dirugikan oleh selebaran tersebut.

Jadi, saya menduga, fatwa ini kemudian ditunggangi oknum tertentu untuk kepentingan politik dan bisnis. Di sinilah pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi dari sumber dan pihak mana pun, terlebih bukan keluar dari lembaga-lembaga yang memiliki otoritas.

Rilis tersebut berbeda dengan yang dikeluarkan Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) terkait deretan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dan menyokong agresi Israel ke Palestina.

Gerakan Boikot (1)

Sebagai bentuk solidaritas terhadap penderitaan rakyat Palestina menghadapi agresi Israel, MUI mengeluarkan Fatwa No. 28 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina. MUI mengajak seluruh umat Islam untuk bersama-sama memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan boikot sebagai “bersekongkol menolak untuk bekerja sama (berurusan dagang, berbicara, ikut serta, dsb).” Dalam ekonomi, boikot artinya tindakan menghentikan atau menolak menggunakan, membeli, mendukung produk, layanan, atau perusahaan tertentu sebagai bentuk protes atau tekanan terhadap pihak yang dianggap melakukan tindakan yang tidak etis atau merugikan.

Britanica menyebut boikot (boycott) berasal dari seseorang bernama Charles C. Boycott, seorang pengelola tanah di Irlandia Abad ke-19. Para penyewa tanah menolak bekerja sama dengannya karena penggusuran dan tingginya sewa tanah. Dari sini istilah boycott kemudian muncul dan populer sebagai sebuah gerakan rakyat nir-kekerasan.

Sebagai contoh, tahun 1950-1960an muncul Gerakan Hak-hak Sipil di Amerika memboikot produk perusahaan-perusahaan yang mendiskriminasi kulit hitam. Mereka melakukan aksi boikot dengan harapan penurunan pendapatan akan memengaruhi perusahaan untuk mengubah kebijakannya. Boikot paling sering dilakukan organisasi buruh sebagai taktik untuk mendapatkan upah dan kondisi kerja yang lebih baik dari manajemen.

Dalam konteks gerakan global, boikot terhadap produk Israel disuarakan oleh BDS (boycott, Divestment, and Sanction), yaitu sebuah gerakan kebebasan, keadilan dan kesetaraan yang dipimpin Palestina. Gerakan BDS berusaha mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap Palestina dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional (tempo.com).

Tahun 2005 organisasi masyarakat sipil Palestina melakukan Boycott, Divestment, dan Sanction (BDS) sebagai bentuk tekanan tanpa kekerasan terhadap Israel. Gerakan BDS diluncurkan oleh 170 serikat pekerja Palestina, jaringan pengungsi, organisasi perempuan, asosiasi profesional, komite perlawanan rakyat dan badan masyarakat sipil Palestina.

Serangan terbaru Israel ke Jalur Gaza sejak 2023 hingga hari ini telah menewaskan lebih dari 61.722 warga Palestina. Pembantaian dan genosida Israel ini mengundang kecaman dunia internasional, mempererat solidaritas kemanusiaan, sehingga Israel kehilangan legitimasi moral di mata dunia.

Satu persatu negara-negara sekutu Israel mulai berpaling dan meninggalkan negara Zionis itu. Masyarakat dunia marah dan memaksa pemerintahan di negaranya untuk mencabut dukungan terhadap Israel dan mengakui Palestina. Solidaritas kemanusiaan universal ini rata-rata muncul bukan di negara-negara muslim.

Rakyat sipil di banyak negara yang mengecam kebrutalan Israel tak punya senjata dan peralatan perang untuk menghentikan kebiadaban tentara-tentara Zionisme.

Namun, mereka masih bisa melawan meskipun tanpa kekerasan (nir-kekerasan), yaitu dengan memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Dengan cara ini diharapkan ekonomi Israel akan kolaps sehingga tak mampu lagi membeli senjata, membiayai tentara-tentaranya, dan akhirnya menghentikan serangan terhadap rakyat sipil di Gaza.

Fatwa MUI No 28 Tahun 2023 berisi, pertama, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dan haram mendukung agresi Israel. Kedua, merekomendasikan umat Islam untuk berkontribusi dalam perjuangan rakyat Palestina, baik berupa dukungan finansial maupun doa.

MUI juga mendorong pemerintah untuk mendukung Palestina melalui saluran diplomatik di PBB, konsolidasi negara-negara OKI dan menekan PBB untuk menghentikan agresi Israel. Rekomendasi terakhir menghimbau kepada umat Islam untuk menghindari mengonsumsi dan menggunakan produk-produk Israel dan atau pihak-pihak yang mendukung agresi Israel atas Palestina.

Salah satu pertimbangan fatwa, MUI mengutip salah satu pendapat ulama sunni kontemporer Sayyid Ramadhan al-Buthi:

يجب وجوبا عينيا مقاطعة الأغدية والبضائع الأمريكية والإسرائلية ايضا اذ هو الجهاد التي يتسنى لكل مسلم القيام به في مواجهة العدوان الإسرائلي (مع الناس مشورات وفتاواى للشيخ الشهيد الدكتور سعيد رمضان البوطى ص ٥٢)

“Wajib ain untuk memboikot makanan dan produk dagang Amerika dan Israel, karena ini termasuk jihad yang mudah dilakukan bagi setiap umat Islam untuk menghadapi agresi Israel.”

Sayyid Ramadhan al-Buthi bahkan menggolongkan boikot sebagai jihad dan kewajiban individual (wajib ain). Kita tahu Ramadhan al-Buthi tinggal di Suriah, berbatasan langsung dengan Israel dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri kebiadaban Israel terhadap rakyat Palestina. Bahkan, pada 1967 Suriah bersama negara Arab lainnya terlibat langsung berperang melawan Israel. Jadi, kalau saya melihat fatwa al-Buthi dalam konteks ini. [bersambung…]

Moralitas Ganda

Tahun 1990an seorang ilmuan politik  Amerika, Samuel Huntington mengeluarkan sebuah tesis yang menggemparkan dunia pemikiran. Menurutnya, setelah runtuhnya Uni Soviet, ketegangan geopolitik bukan lagi didasarkan pada ideologi politik sebagaimana terjadi pada Perang Dingin (cold war) antara kapitalisme versus sosialisme, melainkan terjadi karena perbedaan budaya dan peradaban (clash of civilizations).

“The fundamental source of conflict in this new world will not be primarily ideological or primarily economic. The great divisions among humankind and the dominating source of conflict will be cultural,” kata Huntington.

Teori ini seolah mengamini dan menemukan kebenarannya setelah terjadi serangan terorisme pada menara kembar World Trade Center di Amerika pada 9/11/2001. Segera setelah peristiwa tersebut, Amerika menabuh genderang perang terhadap terorisme di seluruh dunia (war on terror). Sialnya, gerakan terorisme itu identik dengan Islam dan kebanyakan dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam, seperti Al-Qaeda ataupun ISIS. Serangan-serangan mereka selalu mengatasnamakan Islam dan selalu menargetkan Barat.

Sejak Huntington memunculkan tesis tersebut, sejumlah intelektual bermunculan merespons dan  mengkritik tesis tersebut. Salah satunya datang dari KH. Abdurahman Wahid (Gus Dur). Menurut Gus Dur, Huntington terlalu menggeneralisir. Gus Dur mengatakan:

“… Huntington terlalu mementingkan perbedaan antar pohon, yaitu antara ‘pohon Barat’ dan ‘pohon Islam’, tetapi melupakan ‘hutan’ dari pohon yang dimaksud secara keseluruhan.”

Lebih lanjut Gus Dur mengatakan bahwa tiap tahun puluhan ribu pemuda muslim dari pelbagai negara muslim belajar teknologi dan ilmu pengetahuan di Barat. Orang-orang tersebut tentu tak hanya belajar (studi) melainkan juga ikut menyerap bahkan terpengaruh peradaban Barat. Jadi, batas antara Barat dan Timur (Islam), sebagaimana dikatakan Huntington, sehingga menimbulkan gap dan perbenturan, sesungguhnya  terkadang tipis setipis ari-ari. Yang terjadi adalah peradaban dan kebudayaan hybride (Abdurahman Wahid, “Benturan antar Budaya; dari Terorisme sampai Salah Faham terhadap Islam” dan buku “Terorisme di tengah Arus Demokrasi”).

Tidak sampai di situ saja, tesis Huntington ini mengandung “moralitas ganda”. Jika kelompok ultra keras/ortodoks Yahudi melempari mobil di hari Sabtu, karena dalam keyakinan agama mereka bahwa di hari Sabtu dilarang bekerja, maka Huntington akan mengatakan mereka memang aneh, tapi tetap diaku sebagai bagian dari anak kandung Peradaban Barat. Sebaliknya, apabila hal tersebut dilakukan anak-anak muslim di Jerussalem akan disebut Huntington sebagai buah dari peradaban non-Barat.

Moralitas ganda juga digunakan Barat dalam menilai konflik Israel-Palestina. Barat menilai tindakan apapun yang dilakukan Israel terhadap penduduk Palestina merupakan “tindakan pembelaan diri.” Barat akan menutup mata terhadap kebrutalan Israel di Palestina: membunuh anak-anak, perempuan, warga sipil, bahkan tindakan genosida sekalipun. Bahkan Barat akan terus menyuplai senjata kepada Israel  agar tetap bisa “membela diri”. Meskipun dunia mengutuk tindakan brutal Israel di Palestina dan PBB mengeluarkan Resolusi untuk menghentikan kejahatan Israel, Barat akan tutup mata dan segera akan memveto Resolusi tersebut. Sekotor dan sebrutal apapun Israel, tetap akan dibela mati-matian.

Tak lama setelah Israel melakukan serangan terhadap Iran pada 13 Juni 2025, Kanselir Jerman Friedrich Merz dengan vulgar mengatakan bahwa “Israel telah melakukan tugas kotor untuk kita (Barat)”. Meskipun jelas-jelas melanggar kedaulatan negara lain, sekutu Israel tetap membenarkan dan mendukung tindakan Israel sebagai bentuk “pembelaan diri”, langkah antisipatif karena diduga Iran sedang mengembangkan senjata nuklir. Omong kosong dengan HAM, demokrasi, dan kemanusiaan–semuanya hanyalah soal sudut pandang!

Sejatinya, seperti kata Prabowo, dunia saat ini diatur oleh hukum rimba. Negara-negara pemilik hak veto di PBB seperti Amerika, Rusia, atau pun China bisa melakukan apapun sesukanya, karena akan dengan mudah memveto PBB. Sebagai organisasi dunia yang diharapkan mengawal dan menjaga ketertiban dunia, PBB mandul dan tak ada gunanya sama sekali. Yang terjadi hari-hari ini adalah perebutan pengaruh dan kekuasaan. Negara-negara besar sedang berkontestasi menancapkan hegemoni dan pengaruh mereka di dunia. Bagaimana dengan Indonesia? Wallahu a’lam bis sawab.

Madleen Kullab, Nelayan Perempuan Gaza yang Menginspirasi

Beberapa waktu lalu media sosial tengah ramai ikut mendukung gerakan para aktivis kemanusiaan mengarungi lautan untuk menantang blokade Israel atas Gaza. Para aktivis ini bergabung dalam Koalisi Freedom Flotilla (FFC).

Melansir dari Anadolu, Israel plans to block vessel seeking to break Gaza siege, pada (2/6), FFC secara resmi menyatakan bahwa mereka telah meluncurkan kapal yang diberi nama Madleen. Kapal ini berlayar menuju Gaza untuk membawa barang-barang penting seperti susu formula bayi, tepung, beras, popok, perlengkapan kebersihan untuk perempuan, alat desalinasi air, hingga kruk dan kaki palsu untuk anak-anak.

Di dalam kapal Madleen tersebut ada tim berisi 12 kru, antara lainnya ada Thunberg, Liam Cunningham, Rima Hassan (anggota Parlemen Eropa), Huwaida Arraf (pengacara Palestina-Amerika) dan aktivis lainnya. Tujuan mereka jelas, yaitu menentang blockade Israel yang dianggap ilegal, sekaligus menolak genosida yang terus berlangsung pada Gaza.

Apa itu Freedom Flotilla Coalition? 

Melansir dari freedomflotilla.org, Freedom Flotilla Coalition (FFC) adalah gerakan solidaritas global yang lahir dari berbagai komunitas dan inisiatif masyarakat sipil di seluruh dunia. Tujuan utama mereka adalah untuk mengakhiri blockade ilegal Israel pada jalur Gaza yang sudah berlangsung lebih dari 17 tahun.

Blockade yang dilakukan Israel pada Gaza ini bukan hanya soal membatasi akses, tapi juga menciptakan krisis kemanusiaan yang berkepanjangan. Mereka membatasi layanan kesehatan, akses air bersih, hingga kebebasan bergerak. Oleh karena itu, FFC hadir untuk melawan kondisi memprihatinkan tersebut. Mereka membentuk solidaritas untuk membantu Gaza mendapatkan kembali hak dan martabatnya.

Madleen Kullab, Inspirasi Kapal Freedom Flotilla

Dibalik gerakan FFC yang mengagumkan tersebut, siapa sangka ada sosok perempuan tangguh yang menginspirasi nama kapal Freedom Flotilla. Perempuan tersebut ialah Madleen Kullab.

Dunia mungkin belum banyak yang mendengar namanya, tetapi jika ada yang pernah mengunjungi pelabuhan Gaza mungkin ia pernah melihat sosok Madleen Kullab. Sebab, ia merupakan satu-satunya nelayan perempuan di sana.

Dikutip dari Aljazeera, Gaza’s only fisherwoman navigates dangerous waters, Madleen sebetulnya tidak bercita-cita menjadi seorang nelayan. Ia ingin menjadi perancang busana. Namun siapa sangka, perjalanan hidupnya yang keras, memaksanya untuk ikut mencari nafkah di laut.

Sejak usia enam tahun, ayahnya yang berprofesi seorang nelayan sering mengajaknya mencari ikan. Namun karena ayahnya jatuh sakit akibat radang parah pada tulang belakang dan tidak bisa lagi pergi bekerja, akhirnya ia terpaksa untuk mengambil alih peran ayahnya.

Menjadi nelayan di Gaza, sangatlah tidak mudah. Selain harus kuat secara fisik, ia juga harus menghadapi pandangan miring dari orang-orang sekitar. Sebab selama ini, pekerjaan sebagai nelayan selalu dilakukan oleh laki-laki.

Karena itu, Madleen sering dipandang sebelah mata, bahkan kemampuannya menangkap ikan banyak diragukan oleh nelayan lain. Namun meski begitu, Madleen tidak mudah menyerah, ia terus mempelajari berbagai jenis ikan lokal, waktu terbaik untuk melempar jala, jenis pancingan dan kait, serta ikan yang paling terjangkau bagi warga Palestina, yaitu sarden.

Pada malam hari, Madleen mulai mempersiapkan jaring. Lalu ketika pagi datang, ia menarik perahu ke dalam air dan mulai menjala ikan, berharap mendapat tangkapan yang cukup untuk memberi makan enam anggota keluarganya, sementara sisanya untuk dijual.

Perjuangan dan ketekunan Madleen kini sudah membuahkan hasil. Para nelayan yang awalnya meremehkan, kini justru merasa bangga dan menghormatinya. Namun bukan berarti perjuangan Madleen telah selesai, sebagai warga Gaza, ia masih mengalami berbagai tantangan lainnya, terutama soal batas wilayah laut.

Seperti ribuan nelayan Gaza lainnya, Madleen berjuang mencari ikan di zona terbatas yang membuat hasil tangkapan makin sedikit. Dulu para nelayan bisa mendapatkan sekitar 4.000 ton berbagai jenis ikan. Kini mereka hanya bisa mendapatkan 1.500 ton. Bukan hanya tidak cukup untuk dijual, tapi juga kadang kurang untuk dikonsumsi masing-masing.

Oleh karena itu, keluarga nelayan di Gaza hidup dalam keadaan miskin. Tidak terkecuali keluarga Madleen. Dalam satu bulan ia hanya bisa menghasilkan uang sekitar US$135 perbulan, itu pun sangat bergantung pada cuaca, kebijakan Israel dan jumlah ikan di laut.

Sebab jika para nelayan tetap nekat melewati batas yang sudah ditentukan oleh Israel, tidak menutup kemungkinan ia akan ditangkap, ditembak bahkan kapalnya di sita. Tak peduli, nelayan laki-laki ataupun perempuan.

Madleen pun pernah mengalaminya, saat ini mencoba masuk ke zona di luar batas Gaza, perahunya ditembak dan lewat speaker, ia diteriaki “Pergi dari sini, perempuan!”.

Karena itu, untuk tetap bertahan hidup, Madleen mempunyai pekerjaan sampingan, salah satunya sebagai pemandu wisata, terutama ketika musim panas. Dan supaya punya opsi lain, saat ini ia tengah mengejar gelar diploma sebagai sekretaris.

Namun yang pasti bagi Madleen, laut adalah bagian penting dalam hidupnya. Ia sangat mencintai laut, dan berharap ada banyak perempuan yang berani menjadi nelayan seperti dirinya.

Belajar dari Ketangguhan Madleen

Ketangguhan Madleen tersebut banyak menginspirasi orang, media lokal maupun internasional pun ikut meliput. Tidak luput juga Koalisi Freedom Flotilla (FFC). Dengan semangat perjuangan dan pembebasan, mereka menamai kapal kemanusiaannya dengan nama “Madleen”.

Tentu semangat perjuangan dan ketangguhan Madleen ini juga sampai pada ke 12 kru di kapal Freedom Flotilla salah satunya Thunberg. Meski ia gagal sampai ke jalur Gaza karena diculik dan dideportasi Israel, ia tidak takut untuk tetap bersuara membela Palestina. Bahkan ia juga mengajak publik untuk tetap bersuara membela Palestina dan marah pada genosida yang dilakukan oleh Israel.

Hal ini membuktikan bahwa semangat perjuangan yang dilakukan perempuan, dalam hal ini Madleen, bisa menular pada perempuan-perempuan lain di luar sana. Bukan hanya itu, keberanian semacam ini juga bisa mendorong banyak orang untuk tidak takut menyuarakan kebenaran, membela hak-hak kelompok yang lemah dan dilemahkan,  sekalipun harus menghadapi tantangan dan ancaman. []