Ibu Dedeh, Penggerak PATBM Kelurahan Pegambiran Cirebon
DEDEH Kurniasih (39), menyebut dirinya sebagai “Kader Kampung” di RW. 17 Kelurahan Pegambiran, yang aktif sejak tahun 2016 untuk berbagai kegiatan. Ia menggerakan kader dari RW lain untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan yang biasa ia lakukan adalah mendampingi kader Posyandu, Kader Pusat Informasi dan Konseling (PIK), Kader Petugas Lapangan Keluarga Berencana, dan juga membantu mengurus administrasi warga (BPJS dan Kartu Keluarga). Ia juga merupakan pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kelurahan Pegambiran sejak Agustus 2021 dan bekerja di Divisi Pengumpulan Data dan Informasi.
Dedeh bisa disebut sebagai kontak darurat bagi para warga sekitar rumahnya. Waktu 24 jam rasanya tidak cukup, ia selalu mempersiapkan diri, dan kapan pun telepon genggam berdering ia siap untuk membantu warga dalam kondisi apapun. Ia merasa jika ingin membantu jangan tanggung-tanggung, harus semaksimal mungkin. Ia bersyukur suami dan kedua anaknya mendukung penuh apa yang dilakukannya.
“Ini emang panggilan, saya seneng aja gitu ngelakuinnya. Badan berasa capek tapi kalau udah bisa bantu orang mah ilang tuh rasa capeknya. Saya lega,” kata Dedeh.
Ketika ada kasus-kasus yang melibatkan anak seperti kekerasan seksual, penelantaran, perkawinan anak, dan kasus lainnya, ia selalu bersedia membantu. Inilah yang mendorongnya mau menjadi kader di wilayahnya.
Tahun 2017, Rumah KitaB hadir untuk pertama kalinya di wilayah Cirebon. Dedeh mengakui bahwa semenjak ia mengikuti pelatihan dari Rumah KitaB, pengetahuan dan pemahamannya mengenai perkawinan anak semakin banyak. Ia kemudian mulai menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan anak sejak tahun 2019.
“Karena di lingkungan saya sendiri banyak kejadian kekerasan terhadap anak, saya melihat akibat dari perkawinan anak, contohnya anak perempuan umur 15 tahun dinikahkan secara siri oleh orang tuanya kemudian memilik anak dan suaminya tidak bertanggung jawab dalam mengurus anak tersebut,” tutur Dedeh.
Telah banyak kasus yang ia bantu dampingi, khususnya anak-anak perempuan yang mengalami kehamilan tidak dikehendaki dan terjadi komplikasi ketika melahirkan.
Dengan berbagai kejadian dan kasus yang terjadi di lingkungannya, ia semakin menyadari bahwa masalah perkawinan anak di lingkungannya belum terpecahkan. Berbagai dampak dari perkawinan anak dapat menghancurkan masa depan anak-anak.
Baginya penting untuk melakukan pencegahan, dan ia turut merasakan kekhawatiran sebab kedua anaknya beranjak remaja. Sehingga ia pun melakukan pendekatan tidak hanya untuk warga atau remaja di lingkungannya, tetapi juga terhadap kedua anaknya yang luar biasa.
“Pola asuh itu penting sekali, anak saya remaja makanya saya sadar betul, kalo ada kegiatan untuk remaja yang positif saya selalu ajak anak-anak,” lanjutnya.
Dedeh ingin anak-anaknya juga terlibat aktif dalam berbagai kegiatan remaja di lingkungannya. Selain agar menambah pengetahuan juga memberi ruang bagi anaknya untuk dapat berpartisipasi secara bermakna dalam berbagai kegiatan.
Pasca bergabung di PATBM, Dedeh melihat kegiatan kelurahan menjadi lebih aktif. Ia merasa bisa lebih leluasa saat melakukan sosialisasi informal, menerima pelaporan, dan pendampingan korban kekerasan.
Salah satu dari rencana kerja para pengurus adalah melakukan sosialisasi dengan remaja mengenai hak anak untuk pola hidup sehat dan pencegahan perkawinan anak. Kegiatan ini telah dilaksanakan secara rutin di tiap RW atas kerjasama antara remaja pengurus PATBM, Posyandu Remaja (Posrem), dan Puskesmas.
Dedeh memiliki misi melibatkan remaja dan kaum muda untuk aktif di lingkungannya. Sebab, banyak anak remaja yang pemahamannya belum cukup kuat terkait dampak dari perilaku berisiko yang dilakukan. Sehingga Dedeh berusaha keras memperjuangkan kesempatan bagi para remaja untuk bisa hadir dalam ruang yang dianggap sebagai ruang orang dewasa saja.
“Remaja harus dilibatkan secara aktif di kampung, bisa remaja masjid, atau forum Musrembang. Harus dilibatkan langsung untuk sharing, keluh kesah dari remaja didengerin, jangan sampai remaja dikesampingkan. Atau remaja diajak partisipasi, jangan sampe ngerasa disuruh-suruh,” ungkap Dedeh.
Dedeh mendorong dan mengadvokasi para Ketua RW untuk selalu melibatkan remaja dalam setiap kegiatan di kampung. Apa yang ia lakukan dimaksudkan agar remaja dan kaum muda punya kegiatan positif dan tidak diasingkan di kampung mereka sendiri. Menurutnya dalam proses ini orang dewasa, kaum muda, dan remaja dapat sama-sama belajar.
Dalam setiap perjuangan pemenuhan hak anak dan pencegahan perkawinan anak akan selalu ada tantangan yang dihadapi. Dedeh menyampaikan, “Nikah siri itu sudah biasa aja gitu di sini, dan kehamilan tidak dikehendaki (KTD) bukan lagi dianggap sebagai hal yang meresahkan.” Ditambah orang tua yang merasa memiliki otoritas atas anak sehingga mengambil kontrol penuh atas anaknya sendiri.[]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!