Jangan Meremehkan Manusia!

MOJOK.CO – Sebagian orang berpandangan bahwa manusia adalah “titik-kecil-yang-tak relavan” di tengah-tengah alam raya yang maha luas.

Dalam bagian terdahulu, saya sudah mengulas mengenai “maratib al-wujud,” tingkatan-tingkatan wujud.

Ada wujud yang paling tinggi dan berada di puncak; inilah wujud ketuhanan. Ada wujud yang berada di level terendah, yaitu wujud makhluk non-organik, tak bernyawa; dalam bahasa filsafat Islam disebut: “jamadat”. Inilah wujud bebatuan, besi, dan mineral lain.

Tidak semua wujud disertai dengan adanya pengetahuan (‘ilm) di dalamnya. Wujud binatang mungkin masih disertai dengan pengetahuan, sebab pada tingkat tertentu binatang bisa menyerap pengetahuan. Anjing, gajah, ikan lumba-lumba adalah contoh binatang yang bisa menyerap pengetahuan. Mereka bisa dilatih untuk memeragakan kecakapan tertentu. Tetapi wujud tetumbuhan dan bebatuan jelas tidak disertai dengan pengetahuan.

Wujud yang disertai dengan pengetahuan memiliki kualitas yang lebih tinggi ketimbang wujud yang tak berpengetahuan. Karena itu, kualitas wujud manusia lebih tinggi ketimbang wujud-wujud lain yang ada di bawahnya.

Tetapi, kita tahu, pengetahuan manusia bersifat derivatif, diambil dan bersumber dari Tuhan; bukan pengetahun yang berasal dari dirinya sendiri. Karena itu, wujud Tuhan adalah wujud yang tertinggi, dan pengetahuan-Nya adalah pengetahuan yang mutlak.

Apa yang membedakan pengetahuan Tuhan dan manusia? Ada dua jenis pengetahuan: pengetahuan Tuhan yang bersifat “qadim”, kuna, dalam pengertian tidak bermula pada suatu titik waktu tertentu. Ilmu Tuhan, karena itu, disebut sebagai al-‘ilm al-qadim.

Abu Ishaq al-Shirazi (w. 1083), seorang ulama besar mazhab Syafi’i, dalam al-Luma‘, menggambarkan ilmu Tuhan sebagai berikut: “la-yushafu bi-annahu daruriyyun wa-la mukatasabun” – ilmu Tuhan tidak bisa disebut sebagai “daruri” atau “muktasab.”

 

Ilmu daruri adalah pengetahuan yang datang secara spontan tanpa melalui penalaran (al-nadzar). Pengetahuan yang kita peroleh melalui indera, masuk dalam kategori ini. Kita melihat gedung, misalnya, dan serentak dengan itu timbul pengetahuan dalam pikiran kita: oh, ada gedung di sana.

Ini adalah pengetahuan spontan, tanpa penalaran. Inilah ilmu pra-reflektif. Sementara ilmu muktasab adalah ilmu yang untuk memerolehnya harus dinalar dulu. Semua ilmu yang diajarkan di sekolah masuk dalam kategori ini. Inilah jenis ilmu kedua: al-‘ilm al-hadits — ilmunya manusia.

Ilmu Tuhan tidak terjadi melalui dua jalan ini, baik daruri atau muktasab. Bagaimana ilmu Tuhan muncul dan beroperasi, kita tak akan pernah tahu. Ini bagian dari misteri ketuhanan. Al-Ghazali, dalam Ihya’, menggambarkan ilmu Tuhan sebagai berikut: “wa-annahu ‘alimun la ya‘zubu ‘an ‘ilmihi mitsqalu dzarratin fi-l-’ardli wa-la fi al-samawat.”

Tak ada sebiji dzarrah, atom pun, baik di langit atau bumi, yang luput dari pengetahuan Tuhan. Ilmu Tuhan bersifat menyeluruh—all encompassing.

Tuhan melimpahkan “secuil” ilmu-Nya ini kepada manusia, sebagaimana dikisahkan dalam sebuah ayat dalam al-Baqarah: wa-‘allama Adama-l-asma’ (Tuhan mengajari Adam nama-anama, alias informasi dan pengetahuan). Ilmu inilah yang menyebabkan manusia memiliki martabat wujud yang mengungguli semua makhluk yang lain.

Ada sebagian kalangan yang berpandangan bahwa astronomi modern telah melengserkan manusia dari “singgasana kemuliaannya”—the de-throning of human. Revolusi Kopernikus yang mengenalkan teori heliosentrisme (matahari sebagai pusat orbit, bukan bumi) itu, dianggap telah melucuti manusia dari kedudukan sentralnya sebagai pusat alam raya.

 

Penemuan astronomi modern yang mengenalkan gagasan tentang alam raya yang terus berkembang dan mekar (the expanding universe) membuat sebagian orang berpandangan bahwa manusia adalah “titik-kecil-yang-tak relavan” di tengah-tengah alam raya yang maha luas.

Saya, mohon maaf, tak sepakat dengan pandangan yang men-depresiasi, menurunkan derajat manusia semacam ini. Secara fisik, manusia memang kecil, semacam “debu super-duper-mikro” di tengah hamparan keluasan alam raya yang nyaris tak berhingga. Tetapi, merujuk kembali kepada teori tentang “maratib al-wujud”, derajat wujud manusia jauh lebih tinggi di atas alam raya.

Pengetahuan tentang alam raya sebagaimana dicapai oleh astronomi modern itu, apakah bisa dicapai selain oleh manusia? Tak ada makhluk Tuhan lain (kecuali jika ada alien yang “super-intelligent”!) yang mencapai pengetahuan semacam ini.

Dengan pengetahuannya, manusia yang seperti titik-super-kecil ini memiliki kemampuan rasional yang maha-dahsyat untuk menyingkapkan hukum-hukum yang berlaku di alam raya ini. Manusia yang super-kecil ini adalah “subjek-aktif” yang meneliti dan menelaah, sementara alam raya yang maha luas itu hanyalah “objek penelaahan” manusia.

Kita tak boleh memandang remeh manusia hanya karena kerapuhan tubuhnya. Para sufi menyebut manusia sebagai “jagad cilik”, mikro kosmos, yang menjadi miniatur dari “jagad gede”, semesta yang maha luas itu. Akidah tentang Tuhan Yang Maha Tahu memiliki implikasi penting: Jangan meremehkan manusia dengan kekecilan fisiknya!


Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.

 

Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/jangan-meremehkan-manusia/

Didi Kempot: Mistikus Doa

Oleh Mutiara Andalas, SJ

Doa tema kecil yang nyaris tak terdengar dalam tumpukan obituari para pencinta Didi Kempot setelah wafatnya yang sangat dadakan. Penulis termasuk novis dalam pengenalan terhadap baik figur maupun karya Lord Didi. Sebelum The Godfather of Broken Heart akhirnya merajai panggung musik dengan lagu-lagu yang generasi Z dan Alpha mendengarnya, pengenalan penulis terhadap karya masterpiece Didi Kempot tidak langsung melalui para penyanyi cover. Hingga wafatnya, tiada satu lagu pun yang penulis hafal dari awal hingga akhir. Tulisan ini berangkat dari keawaman terhadap Didi Kempot.

Setelah wafat Didi Kempot, penulis tergerak untuk membaca secara spiritual lirik-lirik lagu yang dalam konser-konser besar hampir jarang ia bawakan. Di antara tema-tema besar yang hampir mendekati jenuh dikuliti para sobat ambyar setelah wafatnya, doa merupakan tema yang belum tersentuh. Doa tersirat dalam tema besar Cinta dalam lagu-lagunya. Barangkali karena alasan ini, tema doa mudah terlewatkan dari perhatian sad boys, sad girls. Tema doa menarik perhatian penulis sebagai pemerhati spiritualitas. Didi Kempot bukan pendoa biasa, melainkan mistikus doa.

Doa, menurut almarhum, seringkali telah menjadi aktivitas ‘lambe’. Alih-alih tutur, doa pertama terkait dengan ‘ati’. Kefakiran aksara bukan halangan untuk bersujud di hadapan Allah. “Tiyang alit”, dalam lagu Bakso Sarjana, ‘duweku donga lan puji’. Alih-alih meratapinya, rakyat kecil memiliki ‘kebungahan ati’.
Dalam ‘sajroning batin’, Allah menemukan ‘rasa tresna’ pendoa kepada-Nya. Kepemilikan rasa cinta, bukan kepemilikan aksara, menghantar perjumpaan dengan Allah. Sebagaimana dalam Aku Dudu Raja,

Aku pancen wong sing tuna aksara
Ora bisa nulis, ora bisa maca
Nanging ati iki isih nduwe rasa
Rasa tresna kaya tumrape manungsa

Alih-alih ‘nandur asmara’, pendoa mengalami ‘ketaman asmara’. Menanam asmara yang disirami air mata, dalam Awu Merapi, berujung menjadi lelakon ketersesatan, bahkan ketidaksampaian.

Uwis sewindu aku nggoleki sliramu
Rina wengi… ora ketemu
Neng ngendi papan lan dunungmu
Yen ketemu eba bungahing atiku

Jika cinta yang pendoa tanam dan sirami dengan air mata kepada Allah saja dapat berakhir dengan ketersesatan, bahkan ketidaksampaian, betapa lebih tragis akhir dari kekurangtulusan, apalagi ketidaktulusan, cinta. Hubungan cinta antarmanusia yang seringkali berada pada level ini berujung pada keterputusan. Orang kemudian dapat sekonyong-konyong beralih katresnan dari seseorang ke orang lain. Orang bisa ‘ilang tresnane’, kehilangan cinta terhadap orang yang sebelumnya dia sungguh kasihi. Pada akhirnya, diketahui cinta orang tersebut pada kenyataannya ‘mung ana lambe’, hanya sebatas di bibir.

Meskipun lelakon kehidupan seringkali ‘lali mulih kerep lunga’, dalam doa, kita mengalami Allah senantiasa pergi kembali kepada kita. Kita seringkali berjalan menjauh dari Allah. Kita kehilangan arah jalan kembali. Pulang seringkali merupakan peziarahan panjang. Untuk dapat pulang, kita tidak dapat melakukannya sendiri. Tak hanya menyadari bahwa dalan yang ia telah tempuh berakhir ‘peteng’, ia juga menemukan bahwa ‘atine peteng’. Allah menerangi jalan kehidupan, hati kita sehingga dapat kembali.

Allah merindukan kita. Dalam bahasa relasi antarinsan, manusia menemukan diri dalam hubungan katresnan dengan Allah. Konflik, dalam Pancen Jodho, tidak menceraikan hubungan perjodohan.

Apa wis garise
Yen aku bakal urip karo kowe
Sanajan kerep tukaran
Nanging ati ra nate bubaran

Hubungan cinta antarinsan seringkali kontras dari relasi katresnan Allah terhadap manusia. Cidra, kepalsuan cinta, seringkali merusak kesetiaan katresnan antarinsan. Harapan yang ia sirami untuk hidup bersama dengan pribadi yang dikasihi dalam mahligai perkawinan berakhir dengan perpisahan. Belajar dari kesabaran Allah yang berkenan menanti kepulangan insan, cinta sejati sudi menanti ‘kusumaning ati’. Ketidaksetiaan kekasih, bahkan pasangan hidup, pada sakramen cinta tidak memberikan alasan kepadanya untuk mengobarkan prahara hubungan katresnan, apalagi ikatan perkawinan.

Indah sekali kecintaan insan yang ‘kebak kembang wangi jroning dhadha’ kepada Sang ‘Kusumaning Ati’ hingga lanjut usia. Katresnan kepada-Nya dari hati merupakan mazmur, ratapan pendoa.

Kusumaning ati
Duh wong ayu kang tak anti-anti
Mung tekamu bisa gawe
Tentrem ing atiku.

Didi Kempot mengangkat kenyataan kenelangsaan banyak dari kita dalam hubungan katresnan dengan Sang Kusumaning Ati. Ia mengundang kita untuk menyusuri geografi hati hingga relung terdalam.

Neng ngapa sifatku
Neng ngapa khilafku
Neng ngapa tresnaku
Lan rasa kangenku

Sebagian dari kita memutus hubungan cinta untuk menghindarkan diri dari sakit hati lanjutan karena memandangnya sebagai ‘gegarising pesthi’. Pemutusan hubungan serupa kita lakukan terhadap Sang Kusumaning Ati ketika ‘tega medhot tresna’. Insan meninggalkan ‘tatu’ ketika ‘nglarani ati’ Allah. Allah berkenan hadir sebagai Panglipuring ati yang bersanding bersama insan, sekurang-kurangnya memperdengarkan suara kepadanya untuk memulihkan katresnan yang hampir sirna. Allah menyirami kembali kerinduan kita kepada-Nya yang hampir kering, bahkan “nandur tresna.”

Doa, dalam lagu Aduh Mana Tahan, adalah “menyatunya cinta dua hati yang saling mengikat.” Sebagaimana dalam hubungan katresnan, dua insan saling memohon “tresnamu, wenehna ning aku dhewe”, doa menjadi momen istimewa insan memohon Allah “tresna-Mu, wenehno ning aku dhewe”. Lanjut Didi Kempot dalam lagu Tresna Kowe, “tresnaku ora luntur, ra ana uwong liya.” Sebagaimana doa, requiem Didi Kempot merupakan momentum menyatunya dua hati yang saling mengikat katresnan yang tidak dapat luntur lagi. Jauh dari glorifikasi, penulis menempatkan Didi Kempot sebagai mistikus doa.

Mutiara Andalas, SJ, Pusat Studi Ignasian Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

 

Sumber gambar: https://www.merdeka.com/artis/ucapan-terima-kasih-terakhir-didi-kempot-pada-sobat-ambyar.html

Wujud ‘Musyakkak’, Wujud Bertingkat, dan Wujud Derivatif

Oleh Ulil Abshar Abdalla

 

MOJOK.CO – Wujud manusia dan seluruh makhluk lain adalah wujud derivatif. Jika tiada Tuhan, maka seluruh wujud akan pudar.

Tuhan dalam konsepsi Islam adalah Tuhan yang hidup (Hayyun) dan memiliki kekuasaan atas segala hal (Qadirun). Pada-Nya tidak ada “qushur,” yakni absennya sama sekali kemampuan melakukan sesuatu, atau adanya kemampuan dan “kompetensi” tetapi dalam derajat yang rendah. Kemampuan Tuhan bersifat mutlak dan sempurna.

Dua sifat ini, yakni kehidupan (hayat) dan kemampuan (qudrah), selalu berkaitan. Adanya kehidupan pada makhluk apapun akan mengakibatkan adanya “kompetensi” padanya untuk melakukan sesuatu. Sementara kematian identik dengan hilangnya sama sekali kemampuan itu.

Dua sifat ini, secara derivatif, juga ada pada manusia dan sejumlah makhluk lain. Manusia adalah makhluk yang hidup, dan karena itu ia memiliki kemampuan. Binatang yang tidak berakal juga hidup, dan memiliki kemampuan untuk melakukan sesuatu.

Kucing yang masih hidup, misalnya, “mampu” melakukan banyak hal, meskipun kemampuan kucing jelas di bawah manusia. Sementara itu, tumbuh-tumbuhan juga hidup, dan karena itu memiliki kemampuan. Dia bisa berinteraksi dengan habitat di sekitarnya, dan beradaptasi. Tentu saja kemampuan tumbuh-tumbuhan jauh di bawah manusia dan binatang.

Bukan hanya itu. Makhluk submikroskopik yang teramat-amat-amat kecil seperti virus (sekarang kita sedang berhadapan dengan virus COVID-19!) adalah makhuk yang hidup juga.

Meskipun dalam skala yang terbatas, ia juga mampu mengerjakan sesuatu. Ia “mampu” melakukan replikasi atau penggandaan diri dengan cara melekat pada sel dalam organisme, makhluk hidup yang lain. Ia bahkan “mampu” menyebabkan penyakit yang amat fatal. Ia malahan “mampu” menimbulkan kepanikan global!

Walhasil, kehidupan selalu berimplikasi kepada “kemampuan”. Sementara kematian identik dengan tiadanya kemampuan. Karena itu, makhluk yang “mati”, non-organik, seperti batu atau mineral yang lain, ia tak memiliki “kompetensi” atau kemampuan apapun.

 

Tuhan adalah zat, subtansi yang hidup, dan karena itu Ia memiliki kemampuan, qudrah. Dalam tradisi Islam kasik, dikenal apa yang disebut dengan “maratib al-wujud,” yaitu tingkat-tingkat wujud atau keberadaan.

Tuhan, manusia, binatang, pohon, dan bebatuan—semuanya memiliki sifat yang sama: yaitu maujud, ada, exist. Tetapi apakah kita akan mengatakan bahwa “kualitas” wujud Tuhan sama dengan wujud makhluk? Tentu saja tidak.

Manusia, bintang, dan tumbuhan-tumbuhan sama-sama hidup dan berkemampuan. Berdasarkan pengalaman empiris, kita bisa melihat bahwa meski memiliki kesamaan dalam hal “kemampuan,” jelas manusia memiliki kemampuan yang lebih tinggi kualitasnya dari binatang. Karena itu kita mengatakan bahwa kualitas “wujud”/eksistensi manusia jauh di atas binatang atau tumbuh-tumbuhan.

Kualitas wujud tiap makhluk tidak sama. Ada “maratib”, tingkatan, hierarki dalam wujud. Inilah yang dalam tradisi filsafat ‘irfani atau “al-hikmah al-muta’aliyah” disebut dengan teori tentang “keragaman wujud” (al-wujud al-musyakkak).

Sama-sama ada, dan sama-sama hidup, tetapi sesuatu yang maujud dan hidup memiliki tingkatan dan kualitas wujud yang berbeda.

Pandangan ini berlawanan dengan ide “egalitarianisme ontologis” dalam sains modern, di mana manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan bebatuan dipandang sebagai wujud yang sama tingkatannya. Mereka semua, dari segi konstitusi fisiknya, adalah sama, karena terbentuk dari unsur-unsur kimiawi yang seragam.

Sains modern memandang manusia bukan sebagai makhluk yang di dalamnya ada “kesadaran” yang bersumber dari “ruh” Tuhan. Manusia adalah barang, simply a thing. Secara molekuler, manusia, binatang, tumbuhan, dan bebatuan sama saja.

 

Puncak wujud tertinggi tentulah wujud ketuhanan. Wujud-wujud lain adalah wujud derivatif, alias berasal dari wujud yang lebih tinggi. Kedudukan wujud manusia sama dengan cahaya matahari dan bulan.

Kita tahu, cahaya matahari bersumber dari dirinya sendiri, sementara cahaya bulan bersifat derivatif, diambil dari matahari. Bulan tak memiliki cahaya pada dirinya, melainkan memperolehnya (derivative) dari matahari.

Demikianlah wujud manusia dan seluruh makhluk lain adalah wujud derivatif. Jika tiada Tuhan, maka seluruh wujud akan pudar.

Ibn Atha’illah al-Sakandari (w. 1309), sufi besar dari Mesir, menegaskan dalam kitabnya, al-Hikam, demikian: al-kawnu dzulmatun wa-innama anarahu dzuhuru-l-Haqqi fihi. Seluruh alam raya adalah kegelapan; yang membuatnya terang adalah Adanya Yang Maha Benar di sana. Cahaya Tuhan lah yang memungkinkan segala sesuatu maujud, ada.

Karena wujud Tuhan adalah wujud par excellence, yang paling sempurna, maka, secara otomatis, qudrah atau kemampuan-Nya adalah kemampuan paling sempurna. Sebab, kemampuan setiap hal terkait dengan kualitas wujudnya. Makin tinggi suatu wujud, makin tinggi pula qudrah-nya.

Kualitas “qudrah” atau “kompetensi” Tuhan digambarkan oleh al-Ghazali dalam Ihya’ sebagai berikut: la tuhsha maqduratuhu wa la-tatanaha ma‘lumatuhu. Kemampuan Tuhan tak terbatas, begitu juga pengetahuan-Nya.

Doktrin atau “bundelan” ini mengajarkan kita banyak hal, antara lain: bahwa kita, yakni makhluk bernama manusia ini, diberikan kualitas wujud, kehidupan dan kemampuan yang teramat tinggi, di atas makhluk-makhluk yang lain. Karena itu, kita patut terus-menerus bersyukur.


Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.

rumah kitab

Apakah Aisyah Seorang Feminis?

Belakangan ini ada diskusi kecil-kecilan menyangkut pertanyaan apakah Aisyah seorang feminis?

Aisyah r.a. adalah perawi (yang meriwayatkan) hadis Nabi paling terpercaya, salah seorang sahabat Nabi Muhammad yang memberi kepastian sebagai salah satu mata rantai perawi yang menjamin bahwa suatu hadis benar-benar berasal dari Rasulullah. Sebagai istri Nabi, ia memiliki legitimasi sebagai saksi tentang perilaku dan ucapan Nabi terhadap dirinya, baik sebagai perempuan atau sebagai istri.

Di antara sekian banyak hadis-hadis yang diriwayatkan melalui Aisyah, kita dapat mencari tahu soal perilaku Nabi kepada perempuan. Dari hadis Aisyah, kita mendapatkan gambaran tentang sikap Nabi yang santun, tidak memaksa, mendengarkan, mengakomodasi pendapat pandangan, dan bahkan protes kaum perempuan agar mengakhiri kekerasan suami terhadap istrinya. Atas  perannya itu, oleh kalangan feminis Muslim, Aisyah disebut-sebut sebagai seorang feminis.

Namun sekelompok perempuan lain (dan lelaki), tidak setuju dengan predikat itu. Argumennya, secara historis Aisyah (dan Islam) lahir pada abad ke-7, dan Islam berkembang menjadi sebuah peradaban unggul, sebelum jatuh dan masuk ke era kolonial. Islam telah lebih dulu menempatkan perempuan secara terhormat, setara, dan adil jauh sebelum kalangan feminis Barat memperjuangkan keadilan bagi perempuan. Kalangan feminis baru bicara keadilan perempuan di penghujung abad 18, di abad 19 dan meluas di abad 20, sementara Aisyah telah lebih dulu 13 abad sebelumnya.

Alasan lain, agaknya terletak pada label feminis dan feminisme itu sendiri. Feminis (orangnya), atau feminisme (cara pandang/filsafat/ideologinya), atau aksi/advokasi feminis (sebagai gerakan sosial, panduan aksi menuju perubahan agar lebih baik bagi perempuan), dianggap sebagai suatu gerakan anti-kemapanan yang berpengaruh negatif kepada perempuan. Feminisme juga dianggap sebagai gerakan kebebasan dari Barat. Kata “Barat” dalam konteks feminisme sering mengandung stigma negatif ketimbang positif. Artinya bisa dianggap kebebasan yang kebablasan, atau dikelompokkan sebagai sekuler, anti-agama serta anti-keluarga.

Faktanya, feminisme memang sebuah gerakan pemikiran sekaligus gerakan sosial yang menggugat dan mengguncang tatanan norma keluarga dan norma sosial serta hubungan-hubungan yang telah mapan yang berlaku dalam sistem masyarakat patriarki (berpusat kepada lelaki).

Feminisme melihat secara kritis kemapanan hubungan-hubungan itu, yang di dalamnya dapat ada upaya melanggengkan posisi subordinat perempuan dengan alasan-alasan takhayul dan misoginis (membenci perempuan); perempuan berasal dari tulang rusuk lelaki (Adam), perempuan lemah fisik, mental dan ingatannya; perempuan kurang akalnya karena setiap bulan haid, perempuan sudah dimuliakan di rumah dan perumahan perempuan merupakan ketentuan Tuhan, perempuan sumber fitnah, atau anggapan perempuan tidak bisa amanah, perempuan tidak bisa memimpin, nilai perempuan separuh lelaki dan seterusnya.

Feminisme juga menyoal secara kritis hal-hal yang dianggap tak perlu lagi dibahas terkait hubungan-hubungan personal (di dunia privat) atau hubungan sosial, politik (di dunia publik) antara lelaki dan perempuan. Padahal tidak sedikit hubungan-hubungan itu memunculkan ketidakadilan meskipun telah dikodifikasikan ke dalam sistem keyakinan agama baik dalam akidah (keyakinan) maupun dalam sistem hukum (fikih, utamanya dalam rumpun fikih keluarga/perdata—ahwal asy syahsiyah).

Hal ketiga yang membuat feminisme ditakuti adalah karena mereka dianggap anti-keluarga. Tapi apa dan bagaimana feminisme bekerja?

Feminisme menyangkut aksi

Dalam pemahaman saya, sederhananya begini. Ketika seseorang atau sekelompok orang (bisa perempuan, atau lelaki tapi umumnya perempuan) mempertanyakan dengan kritis mengapa (ada) perempuan mendapatkan hambatan untuk memperoleh hak-haknya secara adil dengan alasan karena dia perempuan sehingga dengan hilangnya hak-hak itu ia atau mereka mengalami penindasan, maka orang tersebut disebut separuh feminis.

Dikatakan baru separuh feminis sebab, berbeda dari “isme” lainnya, feminisme adalah sebuah sistem berpikir (filsafat) atau cara pandang (perspektif) yang selalu mendialektikakannya dengan aksi untuk perubahan guna mengakhiri penindasan.

Feminisme adalah satu kesatuan tindakan yang dimulai dari berpikir atau bertanya secara kritis mengapa perempuan mengalami penindasan, dilanjutkan dengan aksi untuk mengakhiri penindasan itu. Demikianlah cara kerja feminis—bertanya-tanya, berpikir, membangun, dan menguji teori tentang sebab musabab penindasan, dan melakukan aksi untuk mengakhirinya. Ketika melakukan aksi, inspirasinya bisa dari mana-mana. Feminis Muslim mengambilnya dari ajaran Islam.

Sebagai “isme”, feminisme merupakan pemikiran modern. Ini menyangkut perempuan dan posisinya sebagai warga negara. Pemikiran dan aksi feminisme lahir dalam lintasan sejarah masyarakat modern. Artinya, feminisme berada dalam masyarakat yang telah memiliki aturan bernegara, aturan tentang hubungan rakyat dan negara, ada pemerintahan, ada rakyat, ada sistem parlemen dan ada sistem hukum, dan lain-lain yang berfungsi mengatur atau meregulasi. Masalahnya,  dalam cara mengatur itu perempuan sering tak dikalkulasi dengan ragam alasannya, antara lain alasan yang bersifat takhayul yang datang dari penafsiran manusia atas teks agama.

Kaitan dengan kolonialisme

Berbeda dari sejarah lahir dan munculnya feminisme di Barat, di dunia berpenduduk Muslim seperti Indonesia, Mesir, India beberapa wilayah di Afrika Utara, feminisme lahir bersamaan dengan kesadaran dan perlawanan terhadap penindasan yang disebabkan oleh kolonialisme.

Para feminis di Barat punya persoalannya sendiri. Meski penderitaannya bisa sama dengan perempuan di wilayah kolonial, namun akar masalahnya berbeda. Di Eropa, terkait soal diskriminasi dalam hak mendapatkan upah dan hak bersuara; di Amerika soal serupa sebagaimana di Eropa, namun berakar dari diskriminasi berbasis warna kulit. Pokoknya kontekstual sekali.

Namun meskipun perempuan di Barat tak mengalami persoalan kolonialisme serupa perempuan di negara-negara berpenduduk Muslim, pengalaman perempuan dalam dunia kolonialisme dapat mereka resapi dan pelajari. Muncul kesadaran kritis bahwa penjajahan adalah kejahatan kemanusiaan.

Mereka kemudian ikut melakukan perlawanan dengan menolak kolonialisme seperti yang dilakukan Estella (Stella) Zeehandelaar, seorang penganut feminis kerakyatan di Belanda. Ia mendukung perjuangan Kartini melawan aturan pembatasan bagi perempuan untuk meraih pendidikan bagi kaum perempuan. Perjuangan yang sama dilakukan kaum sosialis di Belanda yang membela hak-hak bagi lelaki kaum Bumi Putera untuk mengakses pendidikan hanya karena mereka bukan aristokrat dan bukan anak pangreh praja (birokrat).

Perempuan-perempuan di dunia jajahan menghadapi praktik diskriminasi berganda. Dari penjajah mereka didiskriminasi dengan memperlakukan rendah kaum jajahannya (baik lelaki maupun perempuan), sementara dari sisi adat dan budaya, perempuan mengalami pengekangan dengan alasan semata-mata karena perempuan dengan atribut-atribut (negatif) sebagai perempuan.

Aisyah adalah inspirasi positif bagi kaum feminis Muslim yang meyakini perempuan berhak atas pendidikan dan untuk pintar seperti Aisyah.

Jadi perjuangan kaum feminis adalah perjuangan bagi kaum perempuan agar mereka mendapatkan hak-haknya. Misalnya hak untuk lahir tanpa disesali hanya karena berkelamin perempuan, hak untuk tidak disunat dengan prasangka demi mengontrol libido seksnya, hak untuk tumbuh dengan mendapatkan gizi tanpa pilih kasih, hak untuk pendidikan dan bersekolah tanpa restriksi, hak untuk mendapatkan informasi yang benar, hak untuk bersuara dan berpendapat dan didengar pendapatnya, hak mendapatkan kedudukan yang setara dalam ragam pekerjaan, hak untuk menolak dikawinkan secara paksa, hak untuk tidak mengalami kekerasan, hak untuk mendapatkan rasa aman di rumah, di komunitas dan di ruang umum/publik, termasuk tidak dilecehkan dalam cara mereka berpakaian (misalnya pakai hijab atau pakai baju di atas lutut), hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif dengan alasan kelamin biologis dan kelamin sosialnya (gender) sebagai perempuan.

Bagi kaum feminis di negara-negara mayoritas Islam, mereka berjuang dengan agenda mereka sendiri: Mengatasi buta huruf, menghentikan praktik sunat, kawin usia anak, mengatasi larangan keluar rumah setelah mencapai usia tertentu, menolak pemaksaan memakai pakaian berdasarkan aturan yang didakukan sebagai kewajiban mutlak, menolak pemasangan kontrasepsi di luar kepentingan tubuh dan kesehatannya, menolak larangan bersekolah dan larangan ikut mengaji di pesantren. Dalam sejarah pesantren, baru pada tahun 1924 perempuan di lingkungan pesantren boleh ikut mengaji kitab di luar baca Al-Quran.

Berkat Kartini, kita semua kaum perempuan secara historis mendapatkan kesempatan pendidikan. Dalam bentuk aksi, gagasan emansipasi itu diteruskan oleh sejumlah tokoh pergerakan dan pendidikan seperti Dewi Sartika dan Rohana Koedoes. Di Muhammadiyah dan NU, pintu pendidikan dibuka bagi perempuan. Bahkan mereka yang kini menolak feminisme pun menerima manfaat dari perjuangan para perintis persamaan hak dalam pendidikan bagi kaum perempuan.

Lalu bagaimana dengan Aisyah? Karena feminisme adalah pemikiran di era modern maka cara membacanya adalah, “Apa pengaruh Aisyah bagi feminisme di dunia Islam?”. Sebab di eranya, feminisme memang jelas tidak (belum) ada, sebagaimana juga isme-isme yang lain yang berkembang di dunia Islam pasca-kolonial: Wahabisme, Salafisme, Sosialisme Arab, dan sejumlah isme yang muncul dalam khazanah politik dunia Islam.

Belakangan isme-isme itu berkembang dan menjadi ideologi dalam dunia modern yang ikut memandu umat Islam untuk keluar dari dunia penjajahan, kemiskinan atau kesulitan ekonomi, politik pada umumnya. Inspirasinya mungkin bercermin dari dua periode zaman Nabi yaitu periode Makkah dan Madinah.

Bagi kaum feminis Muslim, mereka juga mengambil inspirasi dari ajaran agama Islam baik dari elemen tasawuf, sejarah politik kekuasaan maupun dari teks-teks suci seperti Al-Quran/ tafsir, hadis, dan dari kodifikasi hukum Islam (fikih ). Ini tak ada bedanya dengan mereka yang menolak feminisme dalam dunia Islam. Mereka juga mengambil inspirasi dari sumber-sumber ajaran Islam tadi yang mereka sebut Islam sebagai world view.

Ada pun Aisyah, atau sahabat Nabi yang lain atau Nabi Muhammad sendiri, bagi kedua kelompok itu merupakan teks yang dibaca dan ditafsirkan. Aisyah dan sejarah Nabi serta teks-teks keagamaan terutama Al-Quran dan hadis menjadi sumber rujukan bagi mereka untuk menemukan ajaran, nilai, pedoman untuk menentukan apakah menerima atau menolak feminisme, apakah perempuan perlu diperjuangkan hak-haknya atau dibiarkannya tunduk pada ragam alasan yang menindasnya.

Selanjutnya tinggal bergantung kepada metodologi (manhaj) dalam mendekati rujukan atau teks itu. Bagi kalangan feminis, terutama yang menekuni kajian hadis dan sejarah Islam di periode awal, melihat Aisyah adalah sebagai teladan yang menunjukkan bahwa perempuan memiliki kedudukan yang sederajat dengan lelaki dalam menerima amanah sebagai perawi hadis.

Aisyah adalah contoh perempuan yang bisa memimpin peperangan untuk menegakkan hal yang ia percayai sebagai kebenaran, Aisyah adalah teladan dalam menolak perkawinan paksa. Aisyah adalah inspirasi positif bagi kaum feminis Muslim yang meyakini perempuan berhak atas pendidikan dan untuk pintar seperti Aisyah.

Bekal yang dimiliki kaum feminis Muslim adalah keyakinan bahwa Allah meletakkan secara setara antara lelaki dan perempuan dan Allah menjanjikan pahala dan hukuman setimpal bagi lelaki atau perempuan. Namun melalui seperangkat metodologi dan tools yang dikembangkan dalam ilmu pengetahuan dan advokasi, kaum feminis Muslim memastikan bahwa sistem yang bekerja dalam negara tidak boleh diskriminatif berdasarkan prasangka jenis kelamin. Di sanalah konsep keberpihakan digunakan sebagai pijakan kesadaran kritis itu.

Dengan pengertian itu, bagi saya, menyebut Aisyah bukan (sumber inspirasi) feminis merupakan sebuah pemahaman yang ahistoris. Kenyataannya, banyak yang memperjuangkan hak-hak perempuan sebagaimana diajarkan dalam prinsip agama Islam telah mengambil teladan dan inspirasi dari Aisyah.

 

Lies Marcoes, 5 Mei 2020

Wisata Akidah Bersama al-Ghazali: Tuhan yang “Tan Kinaya Ngapa”

MOJOK.CO – Mari kita mulai etape pertama perjalanan kita bersama al-Ghazali dalam masalah “bundelan” atau akidah sepanjang bulan Ramadan ini.

 

Perkara pertama yang menjadi pembahasan al-Ghazali adalah bagaimana memahami dengan tepat kredo atau syahadat Islam.

Syahadat Islam dirumuskan dalam formula ini: asyhadu an-la ilaha illa-l-Lah, wa asyhadu anna Muhammadan rasulu-l-Lah—saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad utusan Allah. Ada dua elemen penting dalam syahadat ini: kesaksian tentang adanya Tuhan, dan bahwa komunikasi antara Tuhan dan manusia tidak berlangsung secara “direct,” langsung, melainkan diperantarai oleh seorang “utusan”. Utusan itu tidak lain adalah Nabi Muhammad.

Dengan kata lain: kesaksian tentang ketuhanan dan kenabian. Itulah “bundelan” pertama yang penting.

Melalui bundelan ini, seluruh kehidupan seorang Muslim dibangun. Tanpa fondasi ini, dan tanpa pemahaman yang tepat mengenainya, kehidupan seorang beriman akan rapuh. Atau secara umum, tanpa fondasi keimanan atas adanya Tuhan ini (lepas dari nama apapun yang dipakai untuk menyebut-Nya), kehidupan manusia akan mengalami masalah. Fondasi inilah yang membedakan antara seseorang yang beriman, teis, dan yang tak beriman sama, ateis.

Pertanyaanya: Siapa Tuhan yang kita percayai ini?

Dalam hal ini, gagasan penting Ibn ‘Arabi (w. 1240) tentang pembedaan antara dua level ketuhanan, bisa sedikit membantu. Yang pertama adalah apa yang oleh Ibn ‘Arabi dalam karya agung-nya, Fushus al-Hikam, disebut sebagai “al-ilah al-muthlaq,” Tuhan yang Mutlak, yang tidak mungkin ditembus oleh akal dan nalar manusia. Inilah Tuhan yang dalam bahasa Inggris biasa diungkapkan dengan istilah “ineffable,” tak mungkin dirumuskan dalam bahasa manusia. Orang Jawa menyebutnya: tan kinaya ngapa.

Dalam Qur’an, Tuhan yang Maha Mutlak, Tuhan yang “ineffable” ini digambarkan dalam ungkapan berikut: la tudrikuhu-l-abshar (QS 6:103)tak mungkin “mata manusia” bisa memahami-Nya. Yang dimaksudkan dengan “mata” di sini tentu bukan saja “mata fisik,” melainkan juga mata fikiran. Sebagai dzat Yang Mutlak, Tuhan tidak bisa diringkus atau diindera oleh mata manusia, baik mata lahir atau mata batin.

Tetapi ada level ketuhanan yang kedua, menurut Ibn ‘Arabi, yaitu “ilahul-mu‘taqadat,” Tuhan sebagaimana dipahami oleh manusia. Pada level kedua inilah kita mulai berbicara mengenai masalah akidah: yaitu Tuhan yang bisa dikenali melalui nama, sifat, dan tindakan (asma’, shifat, af‘al).

Sebab, jika Tuhan sama sekali tak bisa ditembus, dipahami, lalu apa gunanya manusia bertuhan? Tuhan pun tidak menghendaki diri-Nya tersembunyi dalam kerahasiaan total, “complete otherness,” tanpa bisa diketahui oleh hamba-hamba-Nya.

Dalam sebuah hadis qudsi yang terkenal di kalangan para sufi, diungkapkan: Kuntu kanzan makhfiyyan fa’aradtu an u’rafa, fa-khalaqtul-khalqa. Secara bebas, hadis ini saya terjemahkan demikian: Aku (maksudnya: Tuhan) dulunya adalah perbendaharaan yang Tersembunyi; lalu Aku hendak menjadi “Tuhan” yang bisa diketahui, dan Aku cipta seluruh ciptaan.

Dengan kata lain, ada dua faset ketuhanan: yang pertama adalah Tuhan yang Maha Tersembunyi; inilah Tuhan yang “tan kinaya ngapa”, tak bisa digambarkan dengan ulasan deskriptif apapun. Yang kedua adalah Tuhan sebagaimana “tampak” pada manusia melalui asma’, sifat, af’al.

Konsekuensi dari ajaran ini adalah: Apapun gambaran kita mengenai Tuhan, apapun nama dan sifat yang kita nisbahkan kepada-Nya, semuanya adalah semacam “aproksimasi,” cara pikiran kita mendekati Tuhan. Tetapi Tuhan selalu “munazzah,” bersih dari gambaran apapun dalam pikiran kita. Oleh al-Ghazali, prinsip dinamai sebagai tanzihmenjauhkan Tuhan dari kemiripan apapun dengan makhluk-Nya.

Tuhan memang ada, exist. Tetapi adanya Tuhan tidak sama dengan keber-ada-an kita. Manusia ada di dunia ini melalui dua medium penting; ulama Islam klasik menyebutnya: jauhar dan ‘arad—substansi dan aksiden. Jauhar atau substansi manusia adalah ketubuhan, “awak” (dalam bahasa Jawa).

Manusia ada melalui tubuhnya. Pada tubuh ini bersemayan banyak ‘arad atau aksiden, yakni sifat-sifat yang menempel. Contoh aksiden: tubuh kita tinggi, pendek, sedang, berwarna coklat, putih, hitam, memiliki berat sekian, dsb. Itulah aksiden atau sifat-sifat yang menempel pada tubuh manusia.

Wujud Tuhan tidak melalui medium seperti itu. Dalam Ihya’, al-Ghazali menyatakan demikian: “wa-annahu laisa bi-jismin mushawwarin wa-la jauharin mahdudin”. Tuhan ada tidak melalui “tubuh yang berbentuk”, juga bukan melalui “jauhar” atau substansi yang terbatas.

Akidah penting dalam Islam mengajarkan ini: Apapun yang kita gambarkan tentang Tuhan, Ia selalu melampaui itu. Ajaran ini mestinya mengajarkan kepada kita sikap andap-asor, rendah-hati: jangan merasa sok-sokan paling tahu tentang Tuhan. Sebab Ia melampaui pengetahuan dan penggambaran kita. Karena itu, jangan mudah pula “menghakimi” keyakinan orang lain.


Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.

Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/wisata-akidah-bersama-al-ghazali-tuhan-yang-tan-kinaya-ngapa/

rumah kitab

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Oleh Lies Marcoes

Belakangan ada diskusi kecil-kecilan menyangkut pertanyaan apakah Aisyah seorang feminis?
Aisyah r.a., adalah perawi hadis Nabi paling terpercaya, salah seorang sahabat Nabi yang memberi kepastian sebagai salah satu mata rantai perawi yang menjamin bahwa suatu hadis benar-benar berasal dari Rasulullah. Aisyah adalah istri Nabi dan karenanya memiliki legitimasi sebagai saksi tentang perilaku dan ucapan Nabi terhadap dirinya baik sebagai perempuan atau sebagai istri. Di antara sekian banyak hadis-hadis yang sanadnya melalui Aisyah, tentu kita dapat mencari tahu soal perilaku Nabi kepada perempuan. Dari hadis Aisyah kita mendapatkan gambaran tentang sikap Nabi yang santun, tidak memaksa, mendengarkan, mengakomodasi pendapat pandangan dan bahkan protes kaum perempuan agar mengakhiri kekerasan suami terhadap istrinya. Atas “peran”nya itu, oleh kalangan feminis Muslim, Aisyah disebut-sebut sebagai seorang feminis.

Namun sekelompok perempuan lain (dan lelaki), tidak setuju dengan predikat itu. Argumennya, secara historis Aisyah (dan Islam) lahir abad ke 7, Islam berkembang menjadi sebuah peradaban unggul, sebelum jatuh dan masuk ke era kolonial. Islam telah lebih dulu menempatkan perempuan secara terhormat, setara dan adil jauh sebelum kalangan feminis Barat memperjuangkan keadilan bagi perempuan. Kalangan feminis baru bicara keadilan perempuan di penghujung abad 18, di abad 19 dan meluas di abad 20, sementara Aisyah telah lebih dulu di abad ke 7.

Alasan lain, agaknya terletak pada label feminis dan feminisme itu sendiri. Feminis (orangnya) atau feminisme ( cara pandang/ filsafat/ ideologinya) atau aksi/advokasi feminis (sebagai gerakan sosial, panduan aksi menuju perubahan agar lebih baik bagi perempuan), dianggap sebagai suatu gerakan anti kemapanan yang berpengaruh negatif kepada perempuan. Feminisme juga dianggap sebagai gerakan kebebasan dari Barat. Kata “Barat” dalam konteks feminisme sering mengandung stigma negatif ketimbang positif. Artinya, bisa dianggap bebas-bebasan yang kebablasan, atau dikelompokkan sebagai sekuler, anti agama serta anti keluarga.

Nyatanya feminisme memang sebuah gerakan pemikiran sekaligus gerakan sosial yang menggugat dan mengguncang tatanan norma keluarga dan norma sosial serta hubungan-hubungan yang telah mapan yang berlaku dalam sistem masyarakat patriarki (berpusat kepada lelaki). Sebab feminisme melihat SECARA KRITIS kemapanan hubungan-hubungan itu yang didalamya DAPAT mengandung pelanggengan posisi subordinat perempuan dengan alasan-alasan takhayul dan misoginis (membenci perempuan); perempuan berasal dari tulang rusuk lelaki (Adam), perempuan lemah fisik, mental dan ingatannya; perempuan kurang akalnya karena setiap bulan haid, perempuan sudah dimuliakan di rumah dan perumahan perempuan merupakan ketentuan Tuhan, perempuan sumber fitnah, atau anggapan perempuan tidak bisa amanah, perempuan tidak bisa memimpin, nilai perempuan separuh lelaki dan seterusnya.

Feminisme juga menyoal SECARA KRITIS hal-hal yang dianggap tak perlu lagi dibahas terkait hubungan -hubungan personal ( di dunia privat) atau hubungan sosial, politik ( di dunia publik) antara lelaki dan perempuan. Padahal tak sedikit hubungan-hubungan itu memunculkan ketidakadilan meskipun telah dikodifikasikan ke dalam sistem keyakinan agama baik dalam aqidah (keyakinan) maupun dalam sistem hukum ( fiqh utamanya dalam rumpun fiqh keluarga/perdata – ahwal asy syahsiyah).

Hal ketiga yang membuat feminisme ditakuti adalah karena mereka dianggap anti keluarga.

Tapi apa dan bagaimana feminisme bekerja? Dalam pemahaman saya, sederhananya begini. Ketika seseorang atau sekelompok orang (bisa perempuan, atau lelaki tapi umumnya perempuan) mempertanyakan dengan KRITIS, mengapa (ada) perempuan mendapatkan hambatan untuk memperoleh hak-haknya secara adil dengan alasan KARENA DIA PEREMPUAN sehingga dengan hilangnya hak-hak itu ia/ mereka mengalami penindasan, maka orang tersebut disebut SEPARUH feminis.

Dikatakan baru separuh feminis, sebab, berbeda dari “isme” yang lain, FEMINISME adalah sebuah sistem berpikir (filsafat) atau cara pandang (perspektif) yang SELALU mendialektikakannya dengan AKSI untuk perubahan guna MENGAKHIRI penindasan. Feminisme adalah satu kesatuan tindakan yang dimulai dari berpikir /bertanya secara kritis mengapa perempuan mengalami penindasan, dilanjutkan dengan AKSI untuk mengakhiri penindasan itu. Demikianlah cara kerja feminis – bertanya-tanya, berpikir, membangun dan menguji teori tentang sebab musabab penindasan, dan melakukan aksi untuk mengakhirinya. Ketika melakukan AKSI inspirasinya bisa dari mana-mana. Feminis Muslim mengambilnya dari ajaran Islam.

Sebagai “isme” feminisme merupakan pemikiran modern. Ini menyangkut perempuan dan posisinya sebagai WARGA NEGARA. Pemikiran dan aksi feminisme lahir dalam lintasan sejarah masyarakat modern. Artinya feminisme berada dalam masyarakat yang telah memiliki aturan bernegara; aturan tentang hubungan rakyat dan negara, ada pemerintahan, ada rakyat, ada sistem parlemen dan ada sistem hukum dan lain-lain yang berfungsi mengatur/meregulasi. Masalahnya dalam cara mengatur itu perempuan sering tak dikalkulasi dengan ragam alasannya, antara lain alasan yang bersifat takhayul yang datang dari penafsiran manusia atas teks agama.

Berbeda dari sejarah lahir dan munculnya feminisme di Barat, di dunia berpenduduk Muslim seperti Indonesia, Mesir, India beberapa wilayah di Afrika Utara, feminisme lahir bersamaan dengan kesadaran dan perlawanan terhadap penindasan yang disebabkan oleh kolonialisme. Para feminis di Barat punya persoalannya sendiri. Meski penderitaannya bisa sama dengan perempuan di wilayah kolonial, namun akar masalahnya berbeda. Di Eropa, terkait soal diskriminasi dalam hak mendapatkan upah dan hak bersuara; di Amerika soal serupa sebagaimana di Eropa namun berakar dari diskriminasi berbasis warna kulit. Pokoknya kontekstual sekali. Namun meskipun perempuan di Barat tak mengalami persoalan kolonialisme serupa perempuan di negara-negara berpenduduk Muslim, pengalaman perempuan dalam dunia kolonialisme dapat mereka resapi dan pelajari. Muncul kesadaran kritis bahwa penjajahan adalah kejahatan kemanusiaan. Mereka kemudian ikut melakukan perlawanan dengan menolak kolonialisme seperti yang dilakukan Estella (Stella) Zeehandelaar, seorang penganut feminis kerakyatan di Belanda. Ia mendukung perjuangan Kartini melawan aturan pembatasan bagi perempuan untuk meraih pendidikan bagi kaum perempuan. Perjuangan yang sama dilakukan kaum sosialis di Belanda yang membela hak-hak bagi lelaki kaum Bumi Putera untuk mengakses pendidikan hanya karena mereka bukan aristokrat dan bukan anak “pangreh praja” (birokrat).

Perempuan-perempuan di dunia jajahan menghadapi praktik diskriminasi berganda: dari penjajah mereka didiskriminasi dengan memperlakukan rendah kaum jajahannya (baik lelaki maupun perempuan), sementara dari sisi adat dan budaya perempuan mengalami pengekangan dengan alasan semata-mata karena perempuan dengan atribut-atribut (negatif) sebagai perempuan.

Jadi perjuangan kaum feminis adalah perjuangan bagi kaum perempuan agar mereka mendapatkan hak-haknya. Misalnya hak untuk lahir tanpa disesali hanya karena berkelamin perempuan, hak untuk tidak disunat dengan prasangka demi mengontrol libido seksnya, hak untuk tumbuh dengan mendapatkan gizi tanpa pilih kasih, hak untuk berpendidikan dan bersekolah tanpa restriksi, hak untuk mendapatkan informasi yang benar, hak untuk bersuara dan berpendapat dan didengar pendapatnya, hak mendapatkan kedudukan yang setara dalam ragam pekerjaan, hak untuk menolak dikawinkan secara paksa, hak untuk tidak mengalami kekerasan, hak untuk mendapatkan rasa aman di rumah, di komunitas dan di ruang umum/publik, termasuk tidak dilecehkan dalam cara mereka berpakaian (misalnya pakai hijab atau pakai baju di atas lutut), hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif dengan alasan kelamin biologis dan kelamin sosialnya (gender) sebagai perempuan.

Bagi kaum feminis di negara-negara mayoritas Islam, mereka berjuang dengan agenda mereka sendiri: mengatasi buta huruf, menghentikan praktik sunat, kawin usia anak, mengatasi larangan keluar rumah setelah mencapai usia tertentu, menolak pemaksaan memakai pakaian berdasarkan aturan yang didakukan sebagai kewajiban mutlak, menolak pemasangan kontrasepsi di luar kepentingan tubuh dan kesehatannya, menolak larangan bersekolah dan larangan ikut ngaji di pesantren. Dalam sejarah pesantren, hanya baru 1924 perempuan di lingkungan pesantren boleh ikut ngaji kitab di luar baca Al Qurian.

Berkat RA Kartini, kita semua kaum perempuan SECARA HISTORIS mendapatkan kesempatan pendidikan. Dalam bentuk AKSI, gagasan emansipasi itu diteruskan oleh sejumlah tokoh pergerakan dan pendidikan seperti R.Dewi Sartika, Rohana Koedoes dll. Di Muhammadiyah dan NU, pintu pendidikan dibuka bagi perempuan. Bahkan mereka yang kini menolak feminisme pun menerima manfaat dari pejuangan para perintis persamaan hak dalam pendidikan bagi kaum perempuan.

Lalu bagaimana dengan Aisyah r.a.? Karena feminisme adalah pemikiran di era modern maka cara bacanya adalah “apa pengaruh Aisyah bagi feminisme di dunia Islam”?. Sebab di eranya feminisme memang jelas tidak (belum) ada, sebagaimana juga isme-isme yang lain yang berkembang di dunia Islam paska kolonial: Wahabisme, Salafisme, Sosialisme Arab dan sejumlah isme yang muncul dalam khazanah politik dunia Islam. Belakangan isme-isme itu berkembang dan menjadi ideologi dalam dunia modern yang ikut memandu umat Islam untuk keluar dari dunia penjajahan, kemiskinan atau kesulitan ekonomi, politik pada umumnya. Inspirasinya mungkin bercermin dari dua periode zaman Nabi yaitu periode Mekkah dan Madinah.

Bagi kaum feminis Muslim mereka juga mengambil inspirasi dari ajaran agama Islam baik dari elemen tasawuf, sejarah politik kekuasaan maupun dari teks-teks suci seperti al Qur’an / tafsir, hadis dan dari kodifikasi hukum Islam (fiqh). Ini tak ada bedanya dengan mereka yang menolak feminisme dalam dunia Islam. Mereka juga mengambil inspirasi dari sumber-sumber ajaran Islam seperti Al Qur’an / tafsir, hadis dan kodifikasi hukum Islam yang mereka sebut Islam sebagai worldview. Adapun Aisyah, atau sahabat Nabi yang lain atau Nabi Muhammad Saw sendiri, bagi kedua kelompok itu merupakan TEKS yang dibaca dan ditarfsirkan. Aisyah dan sejarah Nabi serta teks-teks keagamaan terutama Al-Quran dan Hadis menjadi sumber rujukan bagi mereka untuk menemukan ajaran, nilai, pedoman untuk menentukan apakah menerima atau menolak feminisme; apakah perempuan perlu diperjuangkan hak-haknya atau dibiarkannya tunduk pada ragam alasan yang menindasnya.

Selanjutnya tinggal bergantung kepada METODOLOGI (manhaj) dalam mendekati rujukan/ teks itu. Bagi kalangan feminis, terutama yang menekuni kajian hadis dan sejarah Islam di periode awal, melihat Aisyah r.a. adalah sebagai teladan yang menunjukkan bahwa perempuan memiliki kedudukan yang sederajat dengan lelaki dalam menerima amanah sebagai perawi hadis. Aisyah adalah contoh perempuan yang bisa memimpin peperangan untuk menegakkan hal yang ia percayai sebagai kebenaran, Aisyah adalah teladan dalam menolak perkawinan paksa, Aisyah adalah inspirasi positif bagi kaum feminis Muslim yang meyakini perempuan berhak atas pendidikan dan untuk pintar seperti Aisyah. Bekal yang dimiliki kaum feminis Muslim adalah keyakinan bahwa Allah meletakkan secara setara antara lelaki dan perempuan dan Allah menjanjikan pahala dan hukuman setimpal bagi lelaki atau perempuan. Namun melalui seperangkat metodologi dan tools yang dikembangkan dalam ilmu pengetahuan dan advokasi, kaum feminis Muslim memastikan bahwa sistem yang bekerja dalam negara tidak boleh diskriminatif berdasarkan prasangka jenis kelamin. Di sanalah konsep kepemihakan digunakan sebagai pijakan kesadaran kritis itu.

Dengan pengertian itu, bagi saya, menyebut Aisyah bukan (sumber inspirasi) feminis merupakan sebuah pemahaman yang a-historis. Kenyataannya banyak yang memperjuangkan hak-hak perempuan sebagaimana diajarkan dalam prinsip agama Islam telah mengambil teladan dan inspirasi dari Aisyah r.a.

Lies Marcoes,5 Mei 2020.

Covid-19 dan Pendisiplinan Tubuh

Oleh Jamaluddin Mohammad

Dunia masih tampak murung. Serangan Covid-19 menghancurkan seluruh bangunan sosial, politik, maupun ekonomi hampir semua negara. Setiap orang disergap ketakutan, dihantui kematian, dan dihinggapi rasa was-was juga ketidakpastian menghadapi masa depan.

Bagaimana memahami fenomena global ini? Ada wacana tunggal dalam memahami dan menghadapi pandemi Covid-19, yaitu dominasi wacana medis modern yang berpusat pada tubuh. Sejumlah istilah penting yang populer di masa pendemi ini, seperti “lockdown“; “social/physical distancing“; “PSBB”; “WFH”; dll adalah istilah-istilah yang muncul dari cara pandang (pengetahuan) medis dalam memahami fenomena sakit dan sehat.

Menurut penjelasan medis modern, wabah penyakit ini disebabkan oleh virus yang diberi nama Corona. Virus ini menyebabkan gejala fisik seperti demam, pilek, sesak nafas, hingga kematian.

Virus yang ditemukan akhir 2019 ini dapat menular melalui orang per orang atau lewat media lain. Sampai saat ini belum ditemukan antivirusnya (vaksin) sehingga hanya bisa dilakukan langkah-langkah tertentu yang berpusat pada tubuh. Tubuh harus didisiplinkan, dipantau dan diawasi aktivitas dan pergerakannya.

Dari sini lahir perilaku massal dan seragam yang dilakukan penduduk dunia di hampir semua negara: manusia-manusia yang dikurung di dalam rumah (self isolation), kota-kota yang diisolasi (lockdown/PSBB), aktivitas manusia yang saling berjauhan (social distancing), dll.

Inilah yang oleh Foucault disebut sebagai cara kerja pengetahuan dalam menguasai dan mendisiplinkan tubuh manusia. “Jika Anda ingin memahami perilaku manusia pada tempat dan waktu tertentu, temukanlah wacana yang mendominasi di situ,” kata Foucault.

Di masa pandemi ini wacana paling dominan mengatur sikap dan perilaku orang adalah wacana medis modern. Yang lain mengabdi dan mengikuti, baik politik, ekonomi, maupun agama. Semua kebijakan politik maupun ekonomi hari ini berangkat dari cara pandang medis. Tak terkecuali wacana keagamaan.

Seluruh kegiataan apapun yang bersifat massal harus dihentikan. Semua orang tak boleh beraktivitas kecuali di dalam rumah, termasuk kegiatan keagamaan. Titik tolak dan tujuannya satu: menghindari virus yang mencoba bersarang di tubuh manusia.

Salah satu ciri medis modern adalah memusatkan perhatian pada pembasmian penyakit yang terdapat dalam tubuh ketimbang mencari sumber eksternalnya yang bersifat sosial, mental, atau emosional. Sumber eksternal yang diakui dalam medis modern hanya gejala fisik berupa virus, bakteri atau racun.

Karena itu, dalam pengobatan modern, tidak mengenal terapi musik seperti yang dilakukan al-Kindi atau al-Farabi. Juga pengobatan melalui media wifik (rajah) seperti yang dilakukan dokter-dokter muslim Abad Pertengahan.

Yang penting menghindari virus. Tak peduli mereka harus stres tinggal di rumah, tak dapat kerja, atau karena lingkungan sosial berubah yang bisa jadi akan menimbulkan penyakit lain.

Wacana medis modern telah dipengaruhi cara pandang positivistik, sehingga membuang hal-hal yang bersifat metafisik atau adikodrati. Juga terpengaruh badai sekularisasi Barat. Wacana medis modern yang positivistik itu sekarang ini tampil dalam bentuk narasi tunggal dan mendominasi setiap aspek kehidupan.

Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini saya mengharapkan tampil model dan pendekatan non-medis modern, semisal dukun, yang bisa mengakhiri bencana global ini. Sayangnya wacana medis modern masih tetap tak terkalahkan.

Sebetulnya, di negeri ini perlawanan terhadap dominasi wacana medis modern sudah dilakukan oleh sejumlah kecil agamawan yang menggunakan argumentasi keagamaan. Hanya, sangat disayangkan, semangat perlawanan mereka seperti perlawanan Gereja terhadap sains sebagaimana terjadi di Eropa Abad Pertengahan, bukan mengambil inspirasi dari ilmuan dan ulama muslim abad keemasan Islam yang tak mengenal sekularisasi. Sekularisasi hari ini adalah hasil dari proses sejarah perkembangan ilmu pengetahuan di Barat yang terputus sama sekali dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam dunia Islam.

Perkembangan ilmu pengetahuan hari ini seolah absen dari iman (agama). Padahal keduanya tak perlu dipertentangkan bahkan saling mendukung dan menguatkan. Saya menemukan penjelasan ini dalam kitab Tauhid yang dijarkan di pesantren, yaitu “Husun al-Hamidiyyah”.

Kitab yang ditulis Sayid Husaen Affandi ini di dalamnya memuat satu bab khusus bagaimana cara mendamaikan wacana keagamaan dan temuan ilmu pengetahuan. Penjelasan ini tentu saja akibat pengaruh sekularisasi itu. Prinsip utamanya bahwa kepercayaan agama harus didukung dalil naqli (teks) dan diperkuat dalil aqli (akal). Jika teks bertentangan dengan akal maka harus di takwil. Dengan ini wacana kegamaan bisa bersinergi dengan temuan ilmu pengetahuan.

Jika mengikuti alur sejarah perkembangan ilmu pengetahuan islam, sesungguhnya islamisasi ilmu pengetahuan tak perlu dilakukan, karena segala jenis riset pengetahuan berangkat dari terang iman dan tak lepas dari bimbingan agama. Wallau ‘alam

Salam,
Jamaluddin Mohammad

Sekali Lagi Tentang Kehendak Tuhan

MOJOK.CO – Pada tataran ontologi, manusia harus menyadari bahwa kekuatan jahat adalah bagian dari rencana Tuhan.

Saya masih akan membicarakan sifat iradah atau kehendak Tuhan. Ada suatu pembahasan yang agak musykil dan menjadi diskusi hangat di kalangan para mutakallimun, yakni, hubungan antara Tuhan dan perintah-perintah-Nya (al-amr).

Masalah ini timbul antara lain karena persoalan berikut ini: Jika Tuhan memerintahkan (al-amr) semua manusia untuk berbuat baik, apakah dengan sendirinya Dia juga menghendaki (iradah) semua orang menjadi demikian? Apakah perintah (al-amr) identik dengan kehendak (al-iradah)?

Apakah ontologi (maksudnya: pengetahuan tentang segala hal yang ada, maujud) sama dan identik dengan aksiologi (maksudnya: ajaran moral-etis yang wajib dikerjakan)? Saya kira jawaban atas masalah ini akan membantu kita untuk memahami sedikit “misteri” tentang iradah/kehendak Tuhan.

Ibn Qudamah (w. 1223), seorang ulama dari mazhab Hanbali yang hidup di Damaskus, memberikan jawaban yang menarik dalam karyanya, Raudlat al-Nadzir, sebagai berikut. Perintah (al-amr) dan iradah harus dibedakan, jangan dijumbuhkan; meskipun bisa saja, dalam beberapa kasus, dua hal itu identik.

Contoh yang dikemukakan oleh Ibn Qudamah adalah kisah tentang Iblis yang diperintahkan bersujud kepada Adam (lihat QS 2:34). Saat memerintahkan (al-amr) hal ini, Tuhan sebetulnya tahu (al-‘ilm) bahwa Iblis tidak akan mengikuti perintah itu. Tuhan juga tak menghendaki (iradah) hal itu terjadi, karena ada “skenario besar kehidupan” yang mengharuskan Iblis untuk memainkan fungsi sebagai ikon dari “kekuatan jahat”.

Tuhan memiliki “grand design”, rencana besar mengenai kehidupan manusia. Dalam desain besar ini, Tuhan menghendaki (tetapi tidak memerintahkan!), ada Iblis yang jahat dan ada mansusia yang memiliki potensi untuk menjadi baik; ada “al-khair” (kebaikan), dan “al-syarr” (kejahatan).

Dunia manusia diciptakan Tuhan begitu rupa sehingga segala hal hadir secara berpasang-pasangan: laki-perempuan, siang-malam, langit-bumi, baik-jahat, dst. Dua kekuatan yang saling bertolak belakang ini akan selalu hadir dalam setiap faset kehidupan—apa yang oleh para ulama disebut sebagai “sunnat al-tadafu‘”—hukum aksi dan reaksi.

Inilah desain ontologi untuk kehidupan manusia. Tetapi ada desain lain, yaitu aksiologi, berkaitan dengan imperatif atau keharusan untuk melakukan hal-hal baik, dan menghindari yang jahat. Manusia hidup di antara tarikan dua desain ini.

Pada tataran ontologi, manusia haruslah menyadari bahwa kekuatan jahat adalah bagian dari rencana Tuhan. Dalam tataran aksiologi, manusia “diharuskan” untuk berjuang melawan kekuatan-kekuatan jahat ini. Iradah ontologis tidak bisa dijadikan alasan untuk membenarkan keberadaan kejahatan pada tataran aksiologis (al-amr).

Dilihat secara ontologis, semua hal adalah baik; tak ada sesuatu yang jahat secara wujudiah. Ya, segala hal adalah baik, karena ia terjadi dan maujud sebagai manifestasi dari iradah dan kehendak Tuhan.

Dalam kerangka sejarah besar manusia, orang-orang jahat memiliki “peran ontologis” (bukan peran moral-etis) yang penting. Tanpa adanya orang-orang jahat, manusia yang baik tidak mengalami ujian untuk membuktikan kebaikannya.

Dalam pandangan Islam, dunia di mana kita hidup ini adalah tempat diselenggarakannya ujian, daru-l-ibtila’. Kekuatan-kekuatan jahat haruslah ada agar ada ujian bagi orang-orang yang memiliki kehendak baik untuk menguji kebaikannya. Seseorang belum benar-benar bisa disebut baik manakala belum mengalami ujian.

Sekali lagi: segala hal adalah baik dalam kerangka ontologi. Tetapi masalahnya menjadi beda jika kita bergerak ke ranah yang lain—ranah ajaran moral, akhlak. Secara moral-etis, seorang pencuri jelas jahat, karena ia telah melanggar larangan Tuhan. Tetapi secara ontologis, kehadiran seorang pencuri memiliki fungsi kebaikan: ia memfasilitasi dan mendorong manusia untuk membangun sistem peradilan yang baik, agar kejahatan pencurian bisa diminimalisir.

Secara ontologis, ayat yang bisa menjadi panduan kita adalah berikut ini: rabbana ma khalaqta hadza bathilan (QS 3:191)—wahai Tuhan, Engkau tak menjadikan semua peristiwa dalam hidup ini (termasuk sesuatu yang tampak di permukaan sebagai “jahat” dan “buruk”) sebagai hal yang “bathil”, hal yang tanpa tujuan. Semua peristiwa hadir dalam kehidupan manusia untuk memenuhi iradah dan “fungsi ontologis” tertentu. Karena itu, tak ada sesuatu yang “buruk” dan “jahat” dari kacamata ontologis.

Dengan kacamata ini kita bisa lebih bersikap bijak dan tidak terlalu “kemrungsung” saat melihat hal-hal buruk dan jahat terjadi dalam kehidupan. Mengulang kembali pernyataan al-Ghazali: laisa fi-l-imkan abdau mimma kan—dunia yang ada saat ini adalah bentuk yang terbaik.

Memahami sifat iradah Tuhan dalam perspektif ontologis semacam ini akan membuat kita sedikit lebih “sumeleh”, tetapi bukan berarti menyerah pada keadaan. Sebab, dari kaca-mata “al-amr”, asksiologi, manusia dituntut untuk aktif (bukan pasif) melawan kejahatan!


Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.

Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/sekali-lagi-tentang-kehendak-tuhan/?fbclid=IwAR1pOjbdCTo6sqM_lnaW63s0msaKkkYmMklBkiui-TKwWp1JvBU93oW9Eso

rumah kitab

Merebut Tafsir: Nasi Anjing

Oleh Lies Marcoes

Beberapa waktu lalu jagad media dihebohkan berita “Nasi Anjing” di tengah ketegangan berita penyebaran virus corona. Dikabarkan, warga di bilangan Jakarta Utara mendapatkan bingkisan nasi yang di dalam kertas bungkusnya terdapat cap kepala anjing dan tulisan “ Nasi Anjing”. Geger, tentu saja. Orang segera menduga-duga dengan berbagai skenario. Salah satunya ditafsirkan sebagai upaya menebar ketegangan dan adu domba.

Di luar kalkulasi politik tingkat tinggi, saya menangkap ada yang benar-benar tidak beres dalam soal hubungan antar suku, ras dan agama. Tapi andai saja nasi bungkus itu diletakan orang di depan pintu rumah kami, kecurigaan bahwa saya diberi hantaran nasi dengan lauk daging anjing pun niscaya terbersit. Minimal saya misuh-misuh dan segera membuangnya ke sampah. Belakangan, atas penelusuran pihak “berwajib” diketahui bahwa itu benar-benar nasi bungkus yang sehat, bersih dan halal dengan lauk ayam goreng (!) dan tidak ada keratan daging yang bisa dicurigi sebagai daging anjing. Di beritakan bahwa penyumbang hanya ingin menyatakan bahwa nasi itu bukan “nasi kucing” yang cuma sejumput dengan lauk sederhana. Ketika disebut “nasi kucing” orang tak tak mengasosiasikannya sebagai nasi dengan lauk daging kucing, lalu kenapa “nasi anjing” dipersoalkan, kira-kira begitu logikanya. Ditambahkan bahwa anjing adalah binatang yang baik, setia dan untuk banyak orang, seperti kucing, anjing adalah binatang rumah yang nyaman untuk disayang-sayang.

Namun di balik itu semua drama “nasi anjing: ini menyimpan pembelajaran penting. Dari peristiwa ini dapat dipetik pelajaran berharga yaitu soal sensitivitas dan ignorance (bukan sekedar tidak tahu tapi soal sikap naif dan polos atau tidak mau tahu). Di atas itu semua saya menangkap ada jurang menganga dalam membangun kesepamahaman soal keragaman.

Siapapun tak akan ada yang sanggup membantah, negeri seribu pulau sejuta ragam budaya ini adalah anugerah yang tak terhingga bagi kekayaan dunia yang menggambarkan asimilasi panjang antara benua, antar negeri, antar budaya, antar agama dan tradisi yang datang dari bentangan seluruh penjuru angin. Hasilnya adalah sebuah negeri yang elok dengan keragaman suku budaya tradisi adat agama lengkap dengan flora dan faunanya di atas hamparan pulau zamrud khatulistiwa.

Penjajah datang ke negeri ini dengan sebuah rezim pengaturan tata hubungan masyarakat dengan anggapan keragaman adalah ancaman terutama rentan memunculkan konflik dan karenanya harus diatasi. Dalam pikiran penjajah, konflik bukan hanya berbiaya mahal tetapi juga mengancam stabilitas kekuasaan mereka. Dalam setiap kekuasaan ada dua cara untuk “mengatasi” konflik: cara gampang- konflik ditumpas, diminimalisir dan distigma bahwa konflik adalah sebab masalah, atau cara tak gampang – konflik dikelola dengan menghadirkan (sistem) hukum yang sensitif pada keragaman. Pada yang kedua, konflik diterima sebagai fakta dan pengakuan atas keragaman yang perlu ruang untuk dibicarakan. Cara kedua meyakini konflik adalah penanda adanya hal-hal yang tak beres terkait rasa keadilan. Pada cara pandang itu konflik diterima sebagai penanda yang harus didengar terkait keadilan. Sementara pada yang pertama, konflik dianggap sebagai biang kerok masalah. Adanya konflik dianggap sebagai pembangkangan kepada kekuasaan.

Ketika negeri ini dibangun bersama dalam sebuah cita-cita Indonesia yang merdeka, cara kedua telah dipilih sebagai jalan. Karenanya demi Indonesia yang adil dan makmur yang dilandasai oleh ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab, kita senantiasa akan bermusyawarah sampai menemukan kemufakatan atas dasar persatuan dan keadilan sosial.

Namun (sayangnya), pada perkembangan berikutnya, ketika fondasi bangsa majemuk ini belum benar-benar “teteg” kokoh, negeri ini keburu di bawa ke rezim tentara yang meyakini bahwa konflik adalah akar masalah dan ancaman dan sama sekali tak dipahami sebagai penanda tak tercapainya kesepakatan melalui musyawarah dan mufakat. Demi apa yang sekarang disebut “pembangunan”, anugerah terbaik dari negeri ini yaitu keragaman telah distigma dan dianggap sebagai beban dan ancaman. Karenanya, segala perbedaan lalu dikontrol dan dimasukkan kedalam sebuah lubang ranjau yang disebut ancaman subversif, dibawah politik palu gada SARA.

Bangsa yang keragamannya luar biasa ini dikerangkeng kedalam larangan-larangan atas nama keamanan demi pembangunan. Pelan-pelan anak negeri ini diajari untuk tak boleh berbeda dan tak boleh dinyatakan keberbedaannya. Namun yang lebih celaka adalah, atas nama itu semua kita menjadi ignorant, tidak tahu dan tidak mau tahu tentang orang lain.

Saya teringat, ketika sudah kuliah di IAIN/UIN saya diundang makan oleh sebuah keluarga yang kebetulan beragama Katolik. Ketika hendak makan, salah seorang anggota keluarga yang duduk di depan saya tiba- tiba memejamkan mata dan menunduk. Dengan bodohnya saya berkomentar” wah mau makan kok malah tidur”. Si Ibu yang ada di samping saya setengah berbisik berkata “ Eh itu sedang berdoa”. Bayangkan, ketika itu saya sudah hampir wisuda dalam jurusan “Perbandingan Agama”, tata cara berdoa agama lain saya tak tahu!

Perihal “nasi anjing” yang kita bahas di atas, bagi saya itu bukanlah soal ketidaktahuan (ignorance). Tapi kita telah terlalu lama dibuat tidak tahu, tidak mau tahu, tidak peduli atas (keyakinan,dan hal sensitif) bagi orang lain. Kita tidak dikenalkan lagi pada sensitvitas atas keragaman. Dan itu karena telah lama dihadapkan kepada bayangan setan yang diciptakan penguasa yang terus menerus meyakini keragaman adalah ancaman!.

#Lies Marcoes, I Mei 2020- Selamat Ulang Tahun Reza Maulana Natsir!

Jika Tuhan Maha-Kuasa, Lantas Kenapa Manusia Menderita?

MOJOK.CO – Kalau iman sudah kokohkita seharusnya berani menghadapi pertanyaan soal Tuhan semacam ini tanpa gentar dan tanpa perasaan marah.

Seorang teman mengirim pesan pribadi via Whatsapp saat pandemi korona ini meruyak:

Jika Tuhan Maha Kasih dan Kuasa, kenapa Dia menimbulkan kesengsaraan pada manusia melalui pandemi korona? Jika sungguh-sungguh berkuasa, kenapa Dia tak segera melenyapkan penderitaan ini agar manusia hidup normal kembali?

Pertanyaan “skeptis” semacam ini sangatlah wajar, manusiawi. Tuhan tak akan marah karena  pertanyaan-pertanyaan seperti itu. Saya kurang setuju manakala seseorang mengajukan pertanyaan yang berbau “protes” itu, lalu dihadapi dengan “hardikan”.

Sebagaimana pernah saya katakan, iman yang kuat dan kokoh tak takut pada keraguan, pertanyaan dan skeptisisme. Kita, sebagai seorang beriman, harus berani menghadapi pertanyaan semacam ini tanpa gentar.

Dalam bagian yang lalu saya mengulas mengenai dua sifat penting, yaitu Tuhan yang Hidup (Hayyun) dan karena itu Berkuasa (Qadirun) secara mutlak. Wujud Tuhan adalah wujud pada puncak hierarki atau “maratib al-wujud”, dan karena itu, kekuasaan-Nya juga merupakan kekuasaan yang sempurna; al-qudrah al-kamilah.

Jika demikian halnya, kenapa Tuhan menciptakan dunia dalam bentuk yang penuh dengan kekurangan, penderitaan? Tidak mungkinkah Tuhan mencipta dunia yang sempurna, semacam “utopia” yang tanpa cacat sedikit pun?

Inilah pertanyaan yang dalam tradisi pemikiran ketuhanan, teologi, disebut “teodisi”. Pertanyaan ini sudah menjadi pembahasan para teolog, filosof, pemikir, dan ulama sejak dahulu. Ini adalah pertanyaan perennial, abadi.

Saya tambahkan: selain pertanyaan abadi, pertanyaan ini tak akan tuntas dijawab hingga kapan pun. Inilah bagian dari “Big Question”, pertanyaan besar dalam hidup yang akan muncul pada segala zaman.

Usaha untuk menjawabnya juga tak akan pernah berkesudahan. Ini adalah bagian dari misteri hidup yang harus kita terima; bagian dari asarru-l-asrar, yang rahasia dari segala yang rahasia. Sementara itu, hidup tanpa misteri tampaknya akan sama sekali tak menarik. Datar!

Ini tak berarti bahwa tidak ada “titik terang,” tak ada usaha mencari jawaban untuk pertanyaan musykil itu. Salah satu sarjana besar Islam yang mencoba menjawab pertanyaan ini adalah al-Ghazali dalam karya agungnya, Ihya’ ‘Ulum al-Din.

Di sana, al-Ghazaki menulis bab khusus berjudul “Kitab al-Tauhid wa al-Tawakkul”. Dalam bab inilah kita menjumpai pembahasan yang mendalam perihal teodisi ini.

Al-Ghazali melontarkan sebuah ungkapan yang kemudian menimbulkan debat panjang dan kontroversi di kalangan ulama. Ungkapan itu berbunyi: laisa fi-l-imkan abda‘u mimma kan—tak ada dunia yang lebih sempurna ketimbang dunia yang sudah ada sekarang ini.

Pernyataan ini sederhana, tetapi menimbulkan kemusykilan: Jika dunia yang ada sekarang ini sudah paling baik, artinya Tuhan “tak mampu” mencipta dunia yang lebih baik lagi; maknanya, Tuhan tidak sempurna kekuasaannya.

Imam al-Suyuti (w. 1505), seorang ulama polymath besar dari Mesir, menulis kitab berjudul “Tasyyid al-Arkan” untuk membela al-Ghazali dari serangan-serangan ulama lain gara-gara pernyataan itu.

Inti penjelasan al-Ghazali adalah sebagai berikut: Memang ada kejahatan, penderitaan, penyakit, dan kesakitan di dunia, dari dulu, hingga kapan pun. Tetapi apa yang sudah ada saat ini adalah bentuk dunia yang paling mungkin dan sempurna. Mengutip Abu Thalib al-Makki (w. 998) dalam Qut al-Qulub, al-Ghazali mengutarakan pengandaian berikut:

Andai saja Tuhan menciptakan seluruh manusia di bumi ini dalam keadaan yang paling sempurna, menjadikan mereka sebagai orang-orang dengan kecerdasan maksimal, lalu memberi tahu mereka tentang rahasia segala hal, dan kemudian meminta mereka untuk mencipta-ulang dunia ini, maka yang akan muncul kurang lebih sama dengan dunia yang sekarang ini ada. Tak kurang, tak lebih.

Dengan kata lain: tak mungkin ada dunia yang lebih sempurna dari dunia yang ada sekarang, dengan segala kekurangannya. Apa yang dalam skala kecil kita kira penderitaan, dalam “the grand scheme of things”, skala besar, bisa jadi merupakan berkah.

Pandemi korona yang sedang melanda seluruh dunia sekarang, dilihat dari satu segi adalah penderitaan yang besar bagai jutaan manusia.

Ribuan buruh kehilangan pekerjaan karena perusahaan tak mampu lagi membayar gaji mereka gara-gara ekonomi dunia mengalami pelambatan drastis. Puluhan ribu nyawa hilang, menyisakan kedukaan yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Tetapi, tak seluruh kisah pandemi korona adalah kisah kesedihan.

Di segi yang lain, ada banyak hal baik yang tiba-tiba muncul ke permukaan. Salah satunya adalah munculnya model komunikasi baru secara online melalui platform baru seperti Zoom. Semua universitas dipaksa mengembangkan pola pembelajaran baru secara jarak jauh. Banyak orang baik muncul dengan rela menyumbangkan hartanya untuk sesama. Dan masih banyak hal baik lain.

Seorang yang beriman selalu menaruh husnuzzann, kepercayaan bahwa di balik segala penderitaan dalam skala kecil, ada hikmah besar dalam skala besar yang mungkin baru diketahui belakangan. Dengan sikap hidup semacam ini, ia tak akan putus harapan, dalam keadaan apa pun. Dia akan selalu melihat terang di ujung lorong!


Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.

 

Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/jika-tuhan-maha-kuasa-lantas-kenapa-manusia-menderita/?fbclid=IwAR0fG_QM5lzH9jfRgXG1kuim4P0Tga9-88OlLt8KbvRBcL0qsXjksSzuVDI