Fasisme Baru: RASIALISME dan POPULISME

Oleh Manuel Kaisiepo

Ketika PBB menetapkan hari ini 52 tahun lalu (21 Maret 1966) sebagai Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia, pasti tak terbayang dalam benak mereka bakal muncul tokoh-tokoh macam Trump, Le Pen, Wilder, Salvani, atau yang terbaru, Seehofer.

Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Internasional 21 Maret mengacu pada peristiwa kerusuhan rasial di Sharpeville, Afrika Selatan, 21 Maret 1960, yang mengakibatkan 69 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

Sudah lebih setengah abad momentum itu berlalu. Tapi praktik diskriminasi rasial masih terus berlanjut di berbagai pelosok dunia, dari yang terselubung hingga terang-terangan; dari skala kecil hingga skala “terstruktur, sistematis, dan massif”, seperti istilah Mahkamah Konstitusi (MK).

Berlangsung bukan saja di negara-negara “Dunia Ketiga” (ini sebenarnya istilah usang pasca Perang Dunia 2), tapi juga di Eropa, jantung peradaban modern yang “civilized”; juga berlangsung di Amerika, negara kampiun demokrasi dan pembela HAM.

Sebenarnya tanda-tanda kebangkitan kembali rasialisme, khususnya di Amerika, sudah bisa dilacak sejak terbitnya buku Samuel Huntington, WHO ARE WE ?: The Challenges to America”s National Identity (2004). Buku Huntington itu seakan menjadi pembenar bagi tindakan dan ucapan-ucapan Trump sejak berkuasa.

Praktik rasialisme kini malah semakin subur ketika dia menyatu ke dalam fenomena populisme kanan yang tengah menguat di Amerika era Trump, dan terutama di beberapa negara Eropa saat ini.
Ada Le Pen (Prancis), Geert Wilder (Belanda), Matteo Salvini (Italia), atau yang terbaru, Host Seehofer (Jerman).
Sebagian besar pemimpin penganut populisme kanan Eropa inilah yang berkumpul di Koblenz, Jerman pada Januari 2017. Di sana mereka mengukuhkan populisme yang rasialis itu. Maka Pertemuan Koblenz dinilai sebagai upaya mewujudkan “Fasisme Baru” !

Makna populisme yang dipahami sejak lama, kini sudah berubah dengan pengertian yang lain. Dia tidak lagi didambakan, malah berbalik menjadi monster yang menakutkan.
Lebih-lebih ketika populisme berlabel “kanan” itu kemudian menghadirkan fenomena lainnya: “politik identitas”, yang muncul juga di Indonesia beberapa waktu terakhir.
(Namun dengan catatan fenomena politik identitas di sini tidak semata antara Islam-nonIslam, tapi lebih pada hasil pertarungan oligarki ekonomi-politik).

3-G
Memang faktor banjir imigran besar-besaran ke Eropa dan Amerika menjadi salah satu pemicu. Tapi bukankah ini fenomena sejarah yang berulang?
Dulu semboyan “three G” atau “3 G” (God, Gold, and Glory) memicu bangsa2 kulit putih Eropa menjarah benua Amerika, Afrika, dan Asia, melahirkan imperialisme dan kolonialisme.

Sejarah berulang, tapi kebalikannya!

Kini giliran gelombang migran warga bekas koloni kulit putih dari Afrika dan Asia, terutama Timur Tengah berbondong-bondongmenyerbu Amerika dan daratan Eropa. Dan kini orang mulai bicara tentang fenomena “Afrikanisasi” atau “Asianisasi Eropa”, seperti halnya “Hispaniksasi Amerika “.

Maka untuk membendung fenomena sejarah yang berulang ini, di Eropa muncul orang macam Le Pen atau Wilder yang antimigran, anti Islam, anti kulit berwarna.
Populisme kanan berbalut rasialisme itu tengah memunculkan fasisme baru !

Lalu di Amerika, Trump yang paranoid, membayangkan diri macam para Kaisar China, ingin membangun tembok besar, The Trump Wall, untuk membendung arus masuk migran dari Selatan.

Trump tentu tidak lupa, dia juga adalah anak keturunan migran Jerman-Irlandia, yang para leluhurnya di masa lalu menyerbu dan menguasai benua Amerika sambil memusnahkan penduduk aslinya.
Jadi siapa sesungguhnya yang migran?!

Maka setelah membaca buku Samuel Huntington, #WHO_ARE_WE ?, perlu (dan harus) dibaca juga buku Gregory Feldman, #WE_ARE_ALL_MIGRANTS !

rumah kitab

Merebut Tafsir: Lansia

Oleh Lies Marcoes

Hari ini dunia memperingati hari Lansia. Hari yang diperuntukkan sebagai penghormatan kepada dedikasi dan sumbangan mereka kepada dunia, dan sebaliknya dunia memberi atensi dan afeksinya kepada Lansia.

Paradigma Pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi telah berimplikasi besar kepada pengabaian Lansia disamping kepada anak–anak dan remaja. Dalam paradigma itu pihak yang dianggap paling utama dan penting adalah mereka yang ada di usia produktif. Untunglah dunia segera sadar, usia poduktif sudah seharusnya diletakkan sebagai satu rangkaian kontinum dari masa kanak-kanak hingga Lansia. Perhatian diberikan kepada kelompok orang muda dan anak-anak mengingat mereka adalah “aset” masa depan. Siapapun paham perlakuan kita kepada orang muda saat ini akan menentukan nasib suatu bangsa di masa yang akan datang. Demikian kira-kira kredo yang dikumandangkan oleh lembaga-lembaga dunia pemerahati orang muda dan anak-anak.

Namun bagaimana dengan nasib orang tua? Harus diakui sisa-sisa paradigma pembangunan yang berorientasi kepada produktivitas berpengaruh kepada cara pandang dan perlakukan kolektif kepada Lansia. Secara statistik mereka pernah dimasukkan ke dalam kelompok tidak produktif. Itu nilai yang sama yang diberikan kepada perempuan ibu rumah tangga. Sampai kemudian ditemukan sebuah metodologi yang dapat mengkonversi sumbangan perempuan yang bekerja mengelola rumah tangga dan Lansia dengan nilai ekonomi. Namun begitu penghargaan sosial kepada Lansia masih harus diperjuangkan.

Jika kita tengok dari statistik (Data Susenas dan Sakernas, 2019), persentase Lansia dalam kurun dua dekade ini naik dua kali lipat. Saat ini jumlah mereka mencapai 9,6% (25 juta) bahkan di lima wilayah terpadat di Jawa dan Bali angka itu di atas 11- 14 %. Kenaikan itu merupakan indikasi positif terkait kesehatan, gizi dan kehidupan sosial mereka.

Naiknya jumlah Lansia beriringan dengan meningkatnya jumlah Rumah Tangga Lansia. Persentase Rumah Tangga Lansia tahun 2019 sekitar 28%, yang 70% di antaranya dikepalai Lansia dengan jumlah Rumah tangga yang dikepalai Lansia perempuan berjumlah tiga kali lipat dari Lansia lelaki (14%: 5%).

Bagaimana kita memahami situasi ini secara kelas dan gender? Dalam setiap kebudayaan lelaki dan perempuan didefinisikan peran, status dan harapannya untuk bertingkah laku secara berbeda. Lelaki Lansia yang ditinggal pasangannya terlebih dahulu, cenderung dibenarkan untuk mencari pendamping pengganti. Sebaliknya, perempuan yang ditinggal suaminya terlebih dahulu memilih atau dikondisikan untuk tetap melajang.

Situasi ini berbeda manakala keduanya merupakan penduduk miskin. Lansia lelaki miskin tak bekerja akan menjadi beban keluarga dan lingkungannya. Pola asuh kepada lelaki di masa muda atau ketika berumah tangga tak memampukannya menjadi “helper” dalam keluarga yang ditumpanginya. Ini berbeda dengan Lansia perempuan yang tenaganya masih dapat diandalkan seperti ikut mengasuh cucu atau mengurus keluarga yang ditumpanginya.

Namun tidak demikian halnya jika status Lansia itu cukup baik di lihat dari sumber ekonomi atau tempat tinggalnya. Sepanjang Lansia lelaki masih ada rumah biasanya mereka tak diganggu gugat atau didesak untuk menjual rumahnya dan dibagi waris. Sebaliknya pada perempuan Lansia ada kondisi yang membenarkan mereka untuk tinggal bersama anak perempuannya atau menantunya dan menjadi bagian dari keluarga anaknya. Untuk alasan itu rumah tempat tinggalnya dijual baik sebagai tabungannya atau sebagai warisan anak-anaknya. Cara lain adalah salah satu dari anaknya tinggal bersamanya dan memposisikan sang ibu sebagai kepala keluarga. Itulah sebabnya secara statistik jumlah perempuan Lansia sebagai kepala keluarga tiga kali lipat lebih banyak dari lelaki.

Dalam setiap kebudayaan, dan juga agama, penghargaan kepada kelompok umur lansia sebenarnya sangatlah tinggi. Dalam Islam, banyak kisah-kisah dengan nilai luhur tentang betapa pentingnya menempatkan orang tua dalam arti ayah dan ibu, atau orang tua dalam arti senior citizen secara sangat mulia, terutama kepada ibu. Paling sering dikutip adalah metafora tentang letak surga di bawah kaki ibu. Dalam realitas kita masih harus mengujinya. Dalam penelitian saya di sejumlah wilayah di Indonesia, menjadi Lansia perempuan apalagi dalam keadaan miskin dapat menjadi nestapa yang tiada tara. Selamat Hari Lansia.

 

#Lies Marcoes, 29 Mei 2020

Mendidik Diri Sendiri dalam Kondisi yang Berubah

Oleh Muhammad Machasin

Aku diminta untuk memberikan hikmah syawalan pagi ini secara virtual, maka kuingat ayat Quran yang mengandung kata “wal ‘āfīna ‘anin nās”. Kubuka Syāmilah dan kubaca ayat itu. Lalu kutulis yang berikut ini.

Mendidik Diri Sendiri dalam Kondisi yang Berubah

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ. الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ. وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ. أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ [آل عمران: 133-135]
Empat sifat dari orang bertakwa yang dijatah surga adalah:
1. mau berbagi dengan orang lain dalam keadaan apa pun,
2. berusaha untuk mengendalikan amarahnya,
3. memaafkan orang lain,
4. jika berbuat salah, mengingat Allah dan mohon ampunan, lalu berhenti dari kesalahan itu.

Berbagi dengan orang-orang yang malang dilakukan tanpa menunggu kita longgar, kaya, kuasa, banyak relasi dst. Kapan saja kita pasti punya sesuatu yang dapat dibagi dengan orang lain. Ingat īṡār atau mu’āṡara, tapi jangan berlebihan.

Mengendalikan amarah, tidak melampiaskannya dengan mengikuti hawa nafsu atau emosi. Salurkan kemarahan pada kerja keras untuk membuktikan bahwa kita tidaklah seburuk, selemah, sebodoh apa yang dikira oleh orang lain.

Tidak perlu balas dendam untuk menghukum orang lain yang berbuat buruk kepada kita. Balas dendam itu tak akan membawa kebaikan baik untuk kita maupun untuk orang lain. Akan tetapi, kita tidak boleh membiarkan hal buruk merajalela di sekitar kita. Wabah Corona ini menuntut setiap orang untuk disiplin dalam membersihkan diri, menjaga jarak, tidak bersin tanpa menutup mulut, tidak meludah sembarangan, menutup mulut dan hidung jika keluar rumah dsb. Masing-masing dari kita perlu mendisiplinkan diri dengan hal-hal seperti itu. Juga tidak boleh diam saja ketika melihat orang lain berbuat sebaliknya. Kalau bisa, ingatkan secara langsung atau bantu orang lain untuk berdisiplin. Kalau tidak, sampaikan kepada yang berwenang atau setidak-tidaknya kita menjaga diri agar tidak ikut tidak disiplin. Untuk menjadi baik, janganlah kita menunggu sampai orang lain baik dulu.
Menyesali kesalahan dan berjanji dengan sungguh-sungguh pada diri sendiri untuk tidak mengulangi lagi. Ingat Allah merupakan kunci bagi keberhasilan kita dalam mendidik diri sendiri.

Sebenarnya itu semua tidak hanya perlu dilakukan setelah adanya wabah Covid 19, tetapi sekarang ini lebih-lebih lagi diperlukan. Wabah ini tidak akan surut dengan cepat dan karenanya kita mesti menyikapinya dengan penyesuaian diri. Sebagian dari peristiwa alam dapat dikendalikan oleh manusia, tetapi sebagian yang lain mesti disikapi manusia dengan menyesuaikan diri atau melengkapi diri dengan peralatan dan tingkah laku yang sesuai.
Ketika air sedikit, kita dapat memanfaatkannya untuk pertanian; ketika air membesar menjadi bah, kita ke pinggir atau naik perahu atau berlatih renang, bahkan menangkap ikan.

Wallahu a’lam.

Catatan Kenangan: Melepas Kang Saef Pulang

Oleh Lies Marcoes

Awal Syawal, Rumah KitaB mendapat kabar duka. Staf kami Saef Rahmat Hidayat pulang selamanya. Ia pamit mendahului kami semua. Sakit di bagian organ dalamnya (liver) menjadi syariat kepulangannya. Kami di Rumah KitaB telah sejak 5 bulan lalu memintanya istirahat. Kami sampai meminta karena Saef bukan orang yang mudah dibujuk jika itu terkait dengan tanggung jawabnya, menjaga kami di Rumah KitaB, dan memikirkan tanggung jawab sebagai ayah dari tiga anaknya yang membutuhkan biaya pendidikan. Ceu Kholifah, istrinya, juga pekerja keras. Ia membuat panganan dan berjualan serta mengajar di kampung. Penghasilan Saef sepenuhnya untuk anak-anaknya. Saat ini dua anaknya mesantren, Eka baru tamat dari SMK Kesehatan di pesantren Cipasung, sementara Ade, adik Eka mesantren di dekat kampung mereka di Banjar, Ciamis, Jawa Barat.

Di antara  staf di Rumah KitaB, saya kira sayalah orang yang paling lama mengenalnya. Saef datang ke Jakarta bekerja di sebuah perusahanan jasa cleaning service. Beruntung bahwa ia bekerja di kantor yang majikannya, bule, mengajarinya apa itu konsep bersih melampaui yang ia dapatkan dari pelatihan yang disediakan perusahannya. Tak terlalu jelas mengapa ia berhenti, ia kemudian ikut orang dari kampungnya yang membuka usaha konveksi skala rumahan. Rumah konvenksi itu berada di lingkungan rumah Gus Dur di Ciganjur dan induk semang Saef adalah salah satu mitra dampingan PUAN Amal Hayati. Ketika PUAN membutuhkan OB, dengan niat mencari barokah,  Saef masuk penjadi staf PUAN. Di sana lah saya kenal Saef dan saya senang sekali dengan standar kebersihannya.

Kebutuhan ekonominya semakin besar ketika istrinya hamil untuk anak ketiga. Saef kemudian minta ikut bekerja di Rumah KitaB. Semula ia menjalankannya sebagai kerja rangkap. Namun karena RK saat itu berkantor di Bekasi, dan Kyai Affandi Mochtar juga sangat terkesan dengan cara Saef mengurus kantor, beliau meminta Saef untuk ikut mengurus pesantren Al Biruni di Cirebon. Saef pun pamit baik-baik dari PUAN dan setiap ada acara besar di Ciganjur ia selalu ada sebagai bentuk khidmatnya kepada keluarga Gus Dur dan pesantren. Anak bungsunya ia namai Abdurrahman Affandi sebaga pengingat kepada Gus Dur dan kyai Affandi Mochtar.

Saef tumbuh besar dalam tradisi NU. Ia sangat mengenal esoteris dunia pesantren. Dengan keterbatasannya membagi waktu, baginya Ciganjur adalah pondasi pentingnya dalam menjejakkan kaki di Jakarta.

Karena Saef masuk ke Rumah KitaB bersama saya, sementara saya adalah sang bos kedua setelah Pak Affandi, terbangun bisik-bisik di antara staf bahwa Saef adalah “orangnya Ibu Lies”. Ia sempat di’emohi” oleh mereka yang merasa diawasinya. Saef sendiri, karena merasa punya tanggung jawab, tak jarang ia melangkah terlalu jauh. Atas nama penghematan, ia mematikan AC atau internet di luar jam kerja. Padahal para staf Rumah KitaB yang biasa lek-lekan malam hari justru mulai produktif di malam hari. Ketegangan laten tanpa saya sadari mulai muncul. Saef sendiri mungkin punya rasa sebagai “orangnya Ibu Lies” ia sering mengatur staf sesuai jalan pikirnya. Itu karena saya sejak semula ingin menekankan semua berhak untuk ikut ambil keputusan dan karenanya Saef saya ikutkan dalam rapat rutin atau program. Jika ada kegiatan ke lapangan semua urusan menjadi urusan Saef.

Ketegangan itu lama-mala bisa saya rasakan, setekah salah satu staf menyampaikan keluhan para penelti. Saya kaget, lalu segera diselenggarakan pertemuan untuk menegaskan posisi masing-masing. Tupoksi Saef sebagai OB dan tanggung jawabnya menjaga  properti Rumah KitaB ditambah dengan tugas tambahan belanja kebutuhan rutin kantor.  Penegasan ini ternyata cukup mencairkan ketegangan. Saef menjai lebih tahu tempat. Di kantor ia diberi kewenangan mengurus petty cash. Dengan cara itu dia belajar pembukuan sederhana.  Saya, dengan sengaja mengurangi intensitas petemuan dengan Saef. Sebab tadinya hampir 2 minggu sekali ia ke rumah untuk  melakukan  “operasi debu” dan bagi anak-anak Saef adalah si Akan yang bisa dimintai tolong untuk banyak urusan di rumah. Ketika suami saya meninggal atau sedang hajatan, Saef adalah orang yang bisa diandalkan sebagai problem solvers yang sangat fleksibel.  Anak-anak saya menghormatinya seperti kepada seorang paman.

Saef adalah seorang suami yang benar-benar teladan. Ia sangat hormat dan memahami sitausi istrinya. Bertahun-tahun ia merantau dan tak sedikitpun ia mengambil kesempatan untuk memalingkan muka dari istrinya.  Hal yang lebih mengesankan, ia adalah seorang Ayah teladan. Ia rajin lembur untuk menambah income agar anak sulungnya bisa  ikut gaul seperti remaja lain . Menurutnya itu penting karena anaknya perempuan.  Untuk pendidikan anak-anaknya Saef punya visi dari pergaulannya bersama kami. Ia ingin anaknya kelak bisa mandiri dengan ilmu dan keterampilan yang dimilikinya. Di antara staf, menurut saya Saef paling rajin menjalankan amalan macam-macam ibadah di luar yang wajib. Di Mesjid dekat kantor Saef termasuk yang selalu diminta bantuannya jika sedang acara-acara keagamaan termasuk menyiapkan penyelenggarakan shalat Jumat dan Taraweh.

Beberapa bulan lalu ia mengeluhkan sering mual-mual dan karenanya dokter mengobati bagian lambungnya. Namun belakangan dokter mengetahui ada gangguan pada livernya. Saef orang yang sabar dan baik hati, semoga sakit yang dialami menjadi syafaat untuk menghapuskan kekhilafannya.

Semalam, kami seluruh staf mengadakan tahlilan via Zoom, melepas kepulangan Saef ke Alam Keabadian dengan perasaan pilu sekaligus “ lega”. Lega karena ia tak lagi mengeluhkan sakitnya yang tak tertahankan dan insha Allah Saef husnul khatimah.
Bogor 3 Syawal 1441 H/ 26 Mei 2020
rumah kitab

Merebut Tafsir: Pada akhirnya, memang sendirian

Terbangun dini hari, terbawa hari-hari kemarin, terbangun untuk menyiapkan sahur. Takbir dan beduk telah berhenti. senyap, sunyi.

Saya lahir dari keluarga besar, bersepuluh. Ayah ibuku juga keluarga besar. Hari Raya adalah hari kumpul keluarga. seperti banyak keluarga di Indonesia, kita selalu ingin bersama keluarga, minimal di Hari Raya.

Dalam keluarga Jawa, senantiasa bersama adalah niscaya. Tak hanya mengandung nilai namun secara sosiologis orang Jawa / Sunda dan suku-suku bangsa di Indonesia, atau bahkan Asia kita selalu diajari untuk kumpul bersama, mencari sanak saudara dulu tatkala kita merantau. Kita sejak kecil tak dibiasakan sendiri, kita selalu diajari untuk berbagi dan bersama-sama. Itu adalah nilai dan bahkan hakikat bermasyarakat. “Mangan-ora mangan kumpul”.

Namun ada kalanya bersama-sama, juga menjadi watak dan sikap dalam berprilaku. Orang tak berani bersikap ksatria, bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya sendiri, tak berani menghargai diri sebagai manusia merdeka, sebagai manusia yang bertanggung jawab. Kebersamaan melemahkan dan menghancurkan karsa sendiri.

Suami saya, orang Minang, juga dari keluarga besar, yang rumah gadangnya benar-benar “rumah gadang sambilan ruang”. Ia datang dari keluarga yang mementingkan keluarga, silaturahi, bersama-sama. Ketika saya akan kuliah di Belanda dengan meninggalkan tiga orang anak, ia melihat saya begitu bimbang. Terutama karena dia tak ada di samping saya. Suami saya bagi saya adalah sang patokan, ensiklopedia hidup, tempat saya minta pertimbangan. Tempat saya titip bacaan. Ia mengajarkan kepada saya soal nilai sendiri. Ia mengingatkan, manusia lahir sendiri dan kelak pulang pun sendiri. Meskipun shalat berjamaah, puasa di bulan yang sama ( Ramadhan) buka sahur bersama-sama, naik haji dengan berjuta umat dari seluruh dunia. Tuhan hanya akan menilai amalan, keikhlasan dan ketundukkan kita masing-masing. Tak berombongan, tak berjamaah tak berkloter-kloter, tak bersama-sama.

Tiga tahun lalu sang patokan saya pergi meninggalkan saya sendiri. Malam ini malam Idul Fitri ia seperti mengingatkan kembali, tak perlu sedih dan gentar, kelak kita pun pulang menuju Cahaya sendirian dengan membawa buku rapor sendiri! Selamat Idul Fitri Maaf lahir Batin.

 

Lies Marcoes, 24 Mei 2020.

Menutupi Aib Orang

Oleh Jamaluddin Mohammad

Seseorang bermimpi bertemu Rasulullah SAW. Dalam mimpinya itu ia disuruh Rasulullah SAW untuk menemui seseorang di daerah tertentu yang bekerja sebagai penambang. Rasulullah SAW menitipkan salam dan pesan bahwa dia akan menjadi temannya di Surga. Sebelum sempat menemui orang tersebut, ia terbangun.

Ia penasaran dengan orang yang disebutkan Rasulullah SAW. Akhirnya ia mencari sesuai petunjuk mimpi dan berhasil menemukan ciri-ciri orang yang dimaksud Rasulullah SAW dalam mimpinya itu. Sebelum menemuinya, ia mencoba mencari tahu aktivitas sehari-hari orang tersebut. Tak ada yang istimewa. Berdasarkan pengamatannya, ia orang biasa, bukan ahli ibadah juga bukan orang terpandang.

Untuk membuang kepenasarannya itu ia bertanya langsung dan menceritakan prihal mimpinya kepada orang tersebut. Dia mengaku tak saleh-saleh amat. Namun, dia memilki pengalaman terburuk dalam hidupnya yang tak pernah diceritakan kepada orang lain. Dia menikahi seorang perempuan. Pada saat malam pertama, dia shock berat karena perempuan yang baru dinikahinya itu ternyata melahirkan seorang anak. Meskipun hati dan pikirannya remuk redam, dia berusaha tenang dan menyembunyikan kekecewaannya. Untuk menutup rapat-rapat aib dan menjaga marwah istrinya itu ia titipkan anak tersebut kepada keluarga istrinya.

“Barangsiapa menutupi (aib) orang lain, maka Allah SWT akan menutupi (aib) orang tersebut di dunia maupun di akhirat,” kata Rasulullah SAW. Mungkin, peristiwa inilah musabab kenapa penambang itu dicintai dan dijadikan teman Rasulullah SAW di Surga.

Salam,
Jamaluddin Mohammad

Sumber: Jawahir Lu’luah

Pengalaman Pembagian Sembako di Masa Pandemi Covid19

Jakarta, Mei 2020

Achmat Hilmi – Peneliti Rumah Kita Bersama

Pandemi Covid-19 telah memakan banyak korban, baik korban tertular virus maupun korban krisis ekonomi. Banyak warga miskin baru, dan warga miskin semakin bertambah miskin. Kebutuhan ribuan alat kesehatan seperti APD dan masker tidak seberapa dibandingkan kebutuhan orang terhadap sembako. Jutaan orang kehilangan pekerjaan dan sumber mata pencaharian, banyak di antaranya kehilangan tempat tinggal karena tidak mampu membayar sewa rumah.

Di balik krisis ekonomi akibat pandemi, masyarakat lokal dan internasional tergerak melakukan berbagai upaya. Clare Harvey dari Swiss  telah beberapa kali bekerjasama  dengan Rumah KitaB secara non-program berupa bantuan beasiswa bagi anak perempuan dan menyediakan buku-buku bacaan bagi remaja di Lombok Utara melalui Klub Baca Perempuan. Kali ini ia tergerak mengumpulkan dana dari kawan-kawannya dengan meminta mereka menyisihkan uang minum kopi mereka untuk membantu mengatasi krisis akibat Covid-19. Dalam waktu kurang dari satu minggu, telah terkumpul dana Rp 24.367.345 yang kemudian digenapkan menjadi  Rp.25.000.000,-,.

Rumah KitaB adalah lembaga riset. Kami tidak memiliki program bantuan apalagi berbentuk charity. Saya pribadi tidak memiliki banyak pengalaman penyalurkan  bantuan pangan atau sembako. Ketika kuliah di Mesir akhir 2010, ada sedikit pengalaman saat menjadi anggota tim relawan evakuasi WNI yang terdampak revolusi di Mesir yang memunculkan instabilitas terutama bagi warga asing termasuk WNI. Saat itu yang menjadi prioritas evakuasi adalah perempuan dan anak-anak, karena mereka yang paling terdampak.

***

Seminggu setelah kantor Rumah KitaB meminta semua staf WFH, kami belum terpikirkan apa yang akan dilakukan. Namun mitra kami di daerah, utamanya Lombok Utara, Jakarta dan Cianjur terus melaporkan perkembangan dampak WFH kepada komunitas dampingan. Rumah KitaB kemudian mengadakan rapat via zoom untuk membahas apa yang dapat dilakukan. Diputuskan untuk membeli APD bagi para petugas kesehatan di puskesmas-puskesmas pendamping mitra di lapangan dan mengupayakan bantuan buku bacaan serta ragam aktivitas bagi remaja yang terdampak WFH berupa alat lukis dan rajutan.

Di luar itu terpikir untuk membantu sembako terutama untuk wilayah-wilayah non program seperti bagi perempuan pekerja berisiko yang dikoordinaskan oleh Bandung Wangi, serta remaja yang tergabung dalam grup teater remaja ITACI serta perempuan di wilayah Cilincing Jakarta Utara. Karena teman-teman telah diminta bekerja dari rumah praktis hanya saya yang ada di Jakarta. Oleh karena itu saya menawarkan diri untuk menyerahkan bantuan kepada kedua kelompok itu.

Dalam proses pembelian sembako, saya memilih membeli sembako di agen-agen kecil. Harga yang mereka tawarkan tidak jauh dari agen besar. Bahkan beberapa item barang mereka jual dengan harga lebih murah dari agen besar. Para pedagang yang saya temui mengeluhkan pendapatannya menurun drastis dibanding sebelum masa pandemi. Mereka mengaku sangat berisiko gulung tikar. Persediaan barang dagangan mereka pun tidak banyak, saya rela menunggu sampai stok dagangan tersedia karena melalui kegiatan ini saya juga ingin agar mereka mendapatkan sedikit keuntungan.

Setelah semua sembako terkumpul, seperti beras, minyak sayur, gula, kopi, beberapa kotak susu, dan teh, saya membungkus sendiri barang-barang itu pada malam hari setelah taraweh dan sahur. Saya melakukannya dengan sepenuh  hati karena  hanya ini yang bisa saya lakukan; ikut menyalurkan bantuan.

Dalam proses pendistribusian sembako saya dibantu oleh beberapa orang dari tiga komunitas Jaringan Rumah Kita Bersama yang telah mengakar kuat di Jakarta seperti ITACI, Komunitas Perempuan Berdaya Kalibaru, dan Bandung Wangi. Sejak tahun 2018, komunitas-komunitas ini sangat aktif bermitra dengan  Rumah KitaB dalam program pencegahan perkawinan usia anak di Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Problem muncul karena kami hanya menyediakan 100 paket bantuan. Kami pun berunding dengan mitra dalam menentukan siapa yang paling berhak. Sangatlah mengharukan bahwa para pengelola program di lapangan menekankan untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan meskipun mereka sendiri layak mendapatkan bantuan. Paket sembako ini kemudian dibagikan kepada 71 perempuan miskin, perempuan pekerja berisiko, dan perempuan kepala keluarga, 25 remaja perempuan dan laki-laki yang orang tuanya terdampak Covid-19, dan 4 laki-laki tua miskin.

***

Distribusi bantuan pertama kali ditujukan untuk komunitas Bandung Wangi, berlokasi di Jakarta Timur. Meski Jakarta Timur terlihat secara ekonomi lebih baik dari Jakarta Utara, namun komunitas Bandung Wangi tinggal di daerah yang paling kumuh di Jakarta Timur yaitu Kelurahan Pisangan Baru. Sepanjang jalan saya melihat banyak sekali pemukiman kumuh dan miskin, padat penduduk, seperti tidak sedang berada di Jakarta.

Saat mengantar 50 paket sembako tahap pertama saya sempat kesasar tak tentu arah, sinyal Google Maps sangat buruk, seperti daerah tidak berpeta. Namun saya menikmati perjalanan sore itu, karena saya yakin orang-orang yang sedang menunggu turunnya sembako ini sangat membutuhkan. Setelah sejam saya keliling kelurahan Pisangan Baru, akhirnya saya bertemu ibu Endang, tepat di depan klinik dokter gigi, karena hanya di depan klinik itu mobil bisa berhenti dan parkir.

Senang sekali rasanya berhasil bertemu komunitas Bandung Wangi dan menyalurkan bantuan, setelah tersesat lebih dari satu jam. Mereka sangat menyatakan kegembiraannya setelah memangku sembako. Ramadhan dan penyebaran wabah menyebabkan mereka tak dapat bekerja seperti biasanya. Mereka mengucapkan terima kasih banyak kepada Rumah KitaB dan ibu Clare Harvey.

***

Tahap kedua pembagian sembako dilakukan di Jakarta Utara. Dalam pelaksanannya saya dibantu oleh Komunitas ITACI (Insani Teater Anak Cilincing) dan komunitas perempuan Berdaya Kalibaru, Jakarta Utara. Berkaca dari pengalaman pertama, saya menyalurkan bantuan sebelum ashar, agar mudah memasuki lokasi yang super padat di kelurahan terkumuh di Jakarta.  Sebelum kegiatan saya telah diminta oleh Rumah Kitab untuk menghubungi ketua RW 006 Kelurahan Kalibaru dan pejabat kelurahan, memberitahukan proses pembagian sembako agar tidak menimbulkan persoalan terkait terbatasnya bantuan.

Tempat yang dipilih untuk pembagian sembako adalah pos RW 006 Kelurahan Kalibaru yang lokasinya cukup strategis dan mudah dijangkau komunitas Perempuan Berdaya yang berasal dari 12 RW dan anak-anak ITACI, yang tinggal dari berbagai kecamatan di Jakarta Utara.

Pembagian sembako berlangsung aman, didampingi ketua RW 006 Kalibaru. Sebagian bantuan ada yang diantar langsung ke rumah mereka karena mereka tak mendapatkan informasi padahal mereka paling berhak. Dengan haru mereka menyalami saya dari jauh dan menitipkan salam bagi para donatur. Saya pun berjani akan menyampaikannya kepada Ibu Clare Harvey dan Ibu Lies []

Jakarta, Ramadhan hari ke 27, 21 Mei 2020

 

Doktrin Politik Sunni yang ‘Quietist’

MOJOK.CO – Keadaan politik pasca-wafatnya Kanjeng Nabi pada abad-abad pertama Hijriyah meninggalkan trauma yang mendalam bagi ulama Sunni.

 

Meski bukan bagian dari doktrin pokok dalam Islam, ulama Sunni tidak abai pada politik: mereka merumuskan sejumlah doktrin politik berdasarkan pengalaman sejarah yang mereka alami. Pengaruh doktrin ini masih bertahan sampai sekarang, meskipun artikulasinya dalam konteks kehidupan modern bisa mengalami sedikit modifikasi dan variasi.

Secara umum, doktrin politik Sunni bisa dirumuskan dalam istilah sederhana ini: “realisme pragmatis”, bukan “radikal-idealis”. Apa yang saya maksud dengan “realisme pragmatis” adalah sikap yang ditandai, antara lain, dengan kesediaan untuk menerima “status quo” politik, meskipun itu berupa kekuasaan yang otoriter dan lalim.

Memberontak terhadap kekuasaan yang ada (dalam literatur fikih politik disebut: al-sulthan al-mutaghallib, penguasa yang secara de facto menang dan berkuasa), dikecam dengan keras. Tindakan memberontak semacam ini disebut sebagai: al-baghyu, dan pelakunya adalah bughat, para pemberontak.

Sejarah konsolidasi politik kekuasaan pasca-wafatnya Kanjeng Nabi pada abad-abad pertama Hijriyah meninggalkan trauma politik yang mendalam bagi ulama Sunni.

Belajar dari pengalaman sejarah ini, mereka sampai pada kesimpulan yang sudah mantap: sezalim apa pun sebuah kekuasaan, ia lebih baik ketimbang keadaan “vacuum” politik yang menimbulkan “fitnah” atau kekacauan. Ada semacam “unen-unen” (political wisdom) dari para ulama salaf (generasi pertama Islam) bahwa: enam puluh tahun di bawah penguasa yang zalim dan otoriter, lebih baik dari pada satu malam saja tanpa penguasa.

Keadaan yang paling ditakuti oleh ulama Sunni adalah apa yang disebut dengan “fitnah,” yaitu kekacauan politik karena adanya pemberontakan. Konsolidasi kekuasaan di awal-awal sejarah Islam membutuhkan kekuasaan tangan-besi yang berdarah-darah.

Pemberontakan hampir muncul dalam setiap faset sejarah Islam awal, dan setiap kali itu pula puluhan ribu nyawa dikorbankan; darah tumpah sia-sia. Kekuasaan yang brutal bukan monopoli sejarah Islam; ini hampir menjadi ciri khas kekuasaan tradisional di manapun pada masa pra-modern.

Teknik berkuasa dan alat-alat untuk mengontrol kekuasaan belum berkembang dengan canggih pada masa itu. Kekejaman dan kebrutalan dalam menghadapi lawan-lawan politik adalah teknik yang dipakai oleh penguasa tradisional untuk “menanamkan” rasa takut dan teror kepada penduduk agar mereka tidak coba-coba melawan.

Negara modern tidak terlalu membutuhkan kebrutalan dalam skala yang sama yang dipraktekkan penguasa tradisional, karena teknik-teknik kontrol telah berkembang pesat sekarang. Ini, antara lain, difasilitasi oleh perkembangan teknologi komunikasi, surveillance dan penyadapan yang canggih.

Bayangkan keadaan berikut itu: penguasa tradisional mungkin membutuhkan waktu berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan, sebelum menyadari bahwa pemberontakan terjadi di sebuah kawasan yang jauh sekali dari pusat kerajaannya.

Negara modern hanya membutuhkan waktu sekian detik saja untuk mendeteksi pemberontakan semacam ini. Perbedaan teknik kontrol dalam kekuasaan inilah yang, saya kira, “memaksa” penguasa-penguasa tradisional memakai teknik penyiksaan yang brutal terhadap lawan-lawannya. Hanya dengan begitu mereka bisa menjamin “ketundukan” rakyat.

Situasi politik semacam inilah yang, saya kira, mendorong para ulama Sunni dalam fase awal sejarah Islam merumuskan sikap politik yang cenderung “quietist,” diam, patuh, tunduk pada penguasa, baik penguasa yang adil atau zalim. Sebab alternatif lain adalah: memberontak yang justru menimbulkan “fitnah” dan kekacauan yang lebih berbahaya.

Dalam konteks kekuasaan tradisional, bahkan tanda-tanda oposisi yang sederhana sekalipun (bukan pemberontakan!) akan dihadapi dengan penindasan yang kejam.

Kemaslahatan agama terganggu saat berlangsung fitnah atau kekacauan politik: orang-orang tidak bisa dengan aman menjalankan ibadah, ngaji, mencari nafkah, dll. Keamanan, dan bukan kebebasan, adalah “komoditi politik” yang amat berharga dalam masyarakat tradisional sebagaimana dihadapi oleh ulama Sunni zaman lampau. Ide kebebasan politik masih terlalu jauh dari “imajinasi politik” ulama di masa itu.

Kita tak bisa menyalahkan ulama Sunni pada zaman itu. Rumusan sikap politik realis-pragmatis adalah sikap yang paling masuk akal dalam situasi politik seperti yang saya gambarkan di atas. Ini sama sekali bukan berarti bahwa ulama Sunni tidak melakukan “opisisi politik”. Resistensi terhadap penguasa yang zalim dilakukan oleh banyak ulama pada zaman itu, tetapi mereka melakukannya dengan cara yang “aman”.

Inilah yang oleh al-Ghazali dalam disebut sebagai “siyasat al-‘ulama’,” politik para ulama dan kiai. Politik ideal untuk para kiai, dalam pandangan al-Ghazali, adalah al-wa‘dzu wa-l-irshad, memberikan masukan kepada penguasa yang zalim melalui “kritik lisan”: memberi nasehat.

Model politik “radikal-idealis,” dengan cara menentang terang-terangan penguasa, bukanlah jalan yang disukai oleh ulama Sunni. Mereka lebih memilih jalan yang lebih membawa maslahat: menerima kekuasaan yang ada, apapun keadaanya, meskipun dengan “nggrundel”. Itu lebih baik daripada kekacauan yang timbul karena tindakan menentang penguasa.

Apakah sikap politik seperti ini masih relevan sekarang? Ini akan tema pembicaraan saya dalam tulisan berikutnya.


Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.

 

Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/doktrin-politik-sunni-yang-quietist/

Masih Relevankah Doktrin Politik Sunni pada Masa Ini?

MOJOK.CO – Seperti saya jelaskan di tulisan sebelumya, kita tidak bisa menyalahkan ulama Sunni yang merumuskan doktrin yang “mau main aman”.

 

Seperti saya jelaskan dalam bagian sebelumnya, ciri pokok doktrin politik Sunni adalah “realisme-pragmatis” yang ditandai oleh penerimaan yang “legawa” terhadap status quo kekuasaan, walau ia zalim dan otoriter.

Sebab oposisi terhadap kekuasaan yang zalim, meski secara moral-politik sangat absah, bisa menimbulkan akibat yang lebih buruk: fitnah, kekacauan politik.

Seperti saya jelaskan kemarin, kita tidak bisa menyalahkan ulama Sunni yang merumuskan doktrin yang “mau main aman” seperti ini. Kelahiran doktrin ini terkait dengan corak kekuasaan tradisional yang cenderung brutal, tidak menerima oposisi dalam bentuk apapun, dan “ketegaan” raja-raja tradisional dulu untuk menghukum musuh-musuh politik secara kejam (silahkan baca Tarikh al-Tabari mengenai sejarah politik yang brutal di zaman kerajaan-kerajaan Islam awal dulu).

Penguasa tradisional juga tak punya banyak pilihan kecuali menjalankan politik yang kejam seperti ini, karena hanya dengan cara demikianlah mereka bisa memastikan ketaatan rakyat. Praktek “rule by fear” (berkuasa dengan cara menanamkan ketakutan) semacam ini adalah hal yang lazim pada zaman lampau.

Biasanya model kekuasaan semacam ini akan terpaksa ditempuh oleh raja-raja tradisional ketika mereka sudah kehilangan kegitimasi di mata rakyat. Inilah yang terjadi pada era dinasti Umawiyyah pada masa awal Islam. Pada masa inilah doktrin Sunni yang “quietist,” tunduk pada kekuasaan itu mula-mula dirumuskan.

Pertanyaannya: Apakah doktrin ini masih relevan sekarang, ketika konteks politik sudah berubah secara total? Apa yang saya maksud dengan “perubahan konteks” di sini adalah munculnya negara modern yang umumnya menganut sistem politik yang demokratis.

Dalam sistem seperti ini, oposisi dan kritik terhadap penguasa bukan hal yang “tabu”. Tidak ada “political reprisal” atau balas dendam politik yang kejam dari penguasa dalam negara modern yang demokratis terhadap para pengkritiknya seperti di zaman dulu.

 

Saya cenderung menjawab: bahwa doktrin politik Sunni ini secara umum masih relevan hingga sekarang. Dalam pandangan saya, ada beberapa dampak positif dari doktrin Sunni yang quietist itu dalam kehidupan kenegaraan modern. Salah satunya adalah hal berikut ini.

Pada umumnya, ulama Sunni cenderung lebih fleksibel secara politik dan mudah menerima negara modern dalam bentuk negara bangsa, nation state (model negara yang tak pernah dikenal di masa lampau!). Fleksibiltas ini, saya duga, ada kaitannya dengan doktrin politik Sunni yang “realis-pragmatis” itu.

Para ulama NU di Indonesia, sebagai penerus sah ideologi politik Sunni di negeri ini, sebagai contoh kasus yang kongkrit, tidak pernah berjuang untuk mendirikan negara Islam di Indonesia. Mereka tidak setuju dengan Kartosuwirjo yang hendak mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) dulu.

Ini juga yang menjelaskan kenapa ulama dan kiai NU dengan tegas menolak ide negara khilafah yang diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir (HT), karena di mata para mereka, perjuangan semacam ini tak ada bedanya dengan pemberontakan Kartosuwirjo dulu. Bagi mereka, memberontak pemerintah yang sah (al-sulthan al-mutaghallib) adalah tindakan bughat yang tidak bisa disahkan dalam agama—meskipun pemberontakan itu atas nama “memperjuangkan Islam”.

Mereka paham betul betapa banyak pemberontakan dalam sejarah awal Islam dulu juga dilakukan atas nama Islam, seperti dalam kasus kaum Khawarij (kelompok pemberontak yang muncul pada masa khalifah keempat setelah wafatnya Kanjeng Nabi, Ali bin Abi Talib). Memberontak ya tetap memberontak. Titik.

Kelompok Sunni sangat mudah beradaptasi dengam sistem politik manapun, walaupun sistem itu dipandang “sekular” di mata sebagian kalangan Islam lain (biasanya kelompok yang mengikuti doktrin politik “radikal-idealis”).

 

Bagi umat Sunni, lebih baik hidup dalam sistem politik yang tidak atau kurang ideal daripada memberontak yang malah berujung pada “fitnah,” kekacauan politik yang amat berbahaya. Adaptabilitas politik kaum Sunni semacam ini, bagi saya, juga sangat membantu konsolidasi demokrasi di Indonesia.

Jalan politik “radikal-idealis” seperti yang ditempuh oleh sebagian kelompok-kelompok politik dalam Islam, seperti Ikhwanul Muslimin di Mesir, sangat tidak bisa diterima oleh mayoritas ulama Sunni. Bagi mereka, jalan radikal-idealis ini “ndak Sunni banget.” Politik semacam ini selalu menimbulkan reaksi penolakan dari ulama Sunni pada umumnya.

Ini bukan berarti bahwa ulama Sunni menerima dengan penuh “tawakkal” terhadap kekuasaan yang otoriter. Para ulama dan tokoh-tokoh Sunni tidak segan-segan melakukan kritik atas penguasa.

Hanya saja, mereka mengkritik dalam koridor doktrinal seperti yang digariskan oleh al-Ghazali dalam al-Tibr al-Masbuk: yaitu memberikan nasehat, kritik (bisa dalam bentuk kritik keras!) kepada penguasa. Inilah jalan yang oleh al-Ghazali disebut sebagai siyasat al-‘ulama’ (politik para ulama/kiai) yang melanjutkan siyasat al-anbiya’ (politik para nabi).

Jalan inilah yang dulu ditempuh oleh Gus Dur di masa Orde Baru, saat dia melakukan kritik dan oposisi politik terhadap rezim Suharto saat itu. Gus Dur menjalankan “siyasat al-ulama’” ala al-Ghazali: yakni, memberi “nasehat/kritik” kepada penguasa. Tetapi ya hanya sebatas itu. Gus Dur tidak akan mau melangkah lebih jauh: melakukan “macht vorming,” menyusun kekuatan untuk melawan pemerintah. Itu jelas ndak Sunni banget!


Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.

 

Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/masih-relevankah-doktrin-politik-sunni-pada-masa-ini/

Apakah Kita Perlu Negara?

MOJOK.CO – Jika dimungkinkan bisa hidup tanpa kekuasaan negara, manusia tentu akan memilihnya, ketimbang hidup di bawah kekuasaan negara.

 

Sejak dahulu, masalah politik selalu menimbulkan diskusi panas; tak jarang melibatkan emosi yang mendalam. Di antara seluruh bidang-bidang kehidupan manusia yang beragam, mungkin politiklah yang paling sarat dengan muatan emosi.

Penyebabnya boleh jadi karena karakter politik yang berhubungan dengan “kehendak untuk mendominasi” pihak lain; mendominasi dalam bentuknya yang sempurna: berkuasa. Dominasi ini biasanya dilembagakan dalam institusi bernama “negara.”

Setiap klaim atas kekuasaan sudah pasti akan menimbulkan resistensi dari pihak lain. Sebab manusia, secara naluriah, ingin hidup lepas dari “dominasi” orang lain. Dalam diri manusia ada dorongan-dorongan alamiah ke arah “anarkisme” dalam pengertiannya yang luas—yaitu, dorongan untuk hidup “bebas” dari dominasi/kekuasaan oleh pihak lain.

Dorongan ini dengan amat baik pernah dikatakan oleh khalifah kedua, Umar bin Khattab, dalam ungkapan yang masyhur: “Mata ista‘badtum al-nasa wa-qad waladathum ummahatuhum ahraran”—sejak kapan kalian memperbudak orang-orang, padahal mereka dilahirkan sebagai orang merdeka.

Merdeka adalah kondisi ideal yang diinginkan oleh semua orang. Andai (sekali lagi: andai!) ada keadaan “ideal” di mana dimungkinkan manusia hidup tanpa kekuasaan negara, dia tentu akan memilihnya, ketimbang hidup di bawah kekuasaan negara.

Keberadaan institusi negara secara otomatis akan berujung pada keadaan tak ideal: ada sekelompok orang yang berkuasa, dan orang-orang lain yang dikuasai. “Tunduk” pada kekuasaan orang lain adalah keadaan yang secara naluriah tidak disukai manusia.

Impian tentang hilangnya institusi negara ini bukan barang baru yang muncul setelah Karl Marx. Ini adalah utopia lama sejak zaman Yunani, dan kita jumpai dalam tradisi-tradisi komunitas lain. Masyarakar Samin di Jawa adalah salah satu contoh komunitas yang tidak “nyaman” dengan institusi negara.

 

Dalam tradisi pemikiran politik Islam klasik, suara-suara “anarkis” sudah muncul sejak abad-abad pertama Hijriyah. Ada dua nama yang bisa disebut: Hisyam al-Fuwathi (w. 833) dan Abu Bakr al-Asham (w. 892), keduanya pemikir Mu’tazilah yang “emoh” alias kurang suka pada lembaga negara, sebagaimana direkam dalam karya besar al-Mawardi (w. 1058), al-Ahkam al-Sulthaniyyah (salah satu karya paling awal mengenai teori politik Islam).

Bagaimana posisi akidah Asy‘ariyyah dalam perkara ini?

Ada semacam konsensus (ijma‘) di kalangan para teolog Sunni, baik Asy‘ariyyah atau bukan, bahwa negara harus ada. Istilah yang dipakai dalam literatur klasik Islam adalah: ‘aqdu-l-imamah, memilih seorang kepala negara. Maksudnya tentu bukan sekadar memilih kepala negara, melainkan mendirikan negara itu sendiri.

Inilah posisi mayoritas ulama Islam. Ini, saya kira, sangat alamiah. Demi kebutuhan praktis hidup sehari-hari, secara naluriah manusia tentu memilih adanya lembaga negara. Tanpa “leviathan” bernama negara, kehidupan mungkin akan kacau balau.

Apakah dengan demikian politik merupakan bagian dari “pokok doktrin” agama? Orang-orang mungkin bisa berbeda pendapat tentang isu ini. Tetapi dalam interpretasi saya: politik bukan bagian dari doktrin pokok Islam.

Dalam pandangan Sunni, institusi negara dipandang amat penting (al-Ghazali menegaskan bahwa agama dan kekuasaan negara adalah dua saudara kembar—tau’aman), dan karena itu mengangkat kepala negara adalah “wajib” secara hukum agama. Meski demikian, ulama Sunni umumnya berpandangan bahwa politik bukanlah bagian dari pokok doktrin agama (al-siyasah laisat min ashl al-din).

Dalam al-Tibr al-Masbuk, al-Ghazali menegaskan: dalam konteks kehidupan kolektif, secara garis besar manusia terbagi atas dua golongan—al-anbiya’, para nabi yang tugas pokoknya adalah menjadi penguasa atas “dunia batin” manusia, dan menjadi penunjuk jalan menuju Allah.

 

Golongan kedua adalah al-muluk, para raja-raja yang tugasnya adalah menjadi penguasa atas “tubuh luar” manusia, dan mencegah supaya mereka tidak saling melukai dan menyerang yang lain.

Dalam Ihya’, al-Ghazali membagi politik kepada dua jenis: siyasat al-anbiya’, yaitu politik para nabi yang berwenang untuk mengurus manusia baik secara lahir (fisik) atau batin (hati). Yang kedua adalah siyasatu-l-muluk wa al-salatin, politik para raja dan sultan yang hanya berwenang mengurus dunia lahiriah manusia, yakni aspek tubuh mereka.

Dengan pemahaman semacam ini, para ulama Sunni dengan amat sadar mengakui adanya dua “ruang politik” yang harus dibedakan, meskipun tidak bisa dipisahkan.

Pertama adalah ruang lahiriah (public sphere) yang berkenaan dengan kemaslahatan umum. Inilah ruang di mana institusi negara beroperasi.

Kedua, ruang batiniah (private sphere) yang menyangkut hati dan jiwa manusia, dan di sinilah para nabi dan ulama berperan besar. “Natuur” atau watak politik para nabi lebih berhubungan dengan dunia batin manusia. Politik duniawi yang terealisasi dalam lembaga negara adalah hal yang sifatnya sekunder dalam siyasat al-anbiya’. Politik duniawi adalah wilayahnya para raja dan sultan!

Inilah yang menjelaskan kenapa mayoritas para ulama di Indonesia, dan juga di dunia Islam yang lain, tidak setuju terhadap ide mendirikan negara Islam secara formal.

Basis pemikiran teologisnya adalah seperti saya jelaskan tadi: yaitu karakter politik para nabi yang lebih berhubungan sengan “siyasat al-arwah” (politik yang mengurus jiwa dan rohani manusia), bukan siyasat al-abdan (politik yang mengurus badan manusia) yang lebih merupakan wilayah para raja.


Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.

 

Sumber: https://mojok.co/uaa/kolom/apakah-kita-perlu-negara/