Al-Ghazali: tentang Intelektual-Istana  dan “Kasmaran”-nya dengan Amrun Samawiyyun

Juara khusus #Kuis Ngaji Ihya

 

يا أيها الإنسان إنك كادح إلى ربك كدحا فملاقيه (الإنشقاق ٦:٨٤)

الحمد لله الذي أصعد قوالب الأصفياء بالمجاهدة (الغزالي، كيمياء السعادة، ص ١)

وعقيدة الوحدانية عقيدة صعبة لايستطيعها إلا المجاهدون الراقون (أحمد أمين، يوم الإسلام، ص ١٣)

 

Dalam “statuta” keorganisasian NU, al-Ghazali adalah salah satu dari dua tokoh yang menjadi kompas dalam ber-tasawuf. Kalangan nahdliyyin niscaya sudah mafhum belaka. Dan akan tampak terlalu teknis jika hal itu dianggap sebagai motif. Saya mencoba menuliskan tulisan ini dengan niat (i) ikraman wa ta’zhiman kepada seluruh begawan moral besar –para rasul, anbiya’ syuhada’, auliya’, shalihin— yang menjadikan amrun samawiyyun (“urusan langit”)  sebagai kiblat hidup; tentu saja sosok al-Ghazali termasuk di dalamnya, dan –dengan pengharapan semoga– juga kita semua yang ber-halaqah mengitari al-Ghazali; qira’atan, wa sam’an, wa kitabatan, wa lasiyyama ‘amalan. Saya membayangkan saat mahallul qiyam dalam ritual barzanjian, dan kita semua berdiri sebagai bentuk penghormatan dan takzim atas nur nabi yang sedang sejenak singgah.

Juga (ii) sebagai “nostalgia-kecil” masa akhir tahun 1990-an (saat ramai teror ninja, dan sekarang era Covid-19, what a coincidence!). Kala itu saya mondok di Pesantren Fathul Ulum, asuhan Kiai Abdul Hannan Ma’shum, di Desa Kwagean, Kediri, Jawa Timur. Saya  “membacai” sendiri kata pengantar  cukup panjang atas kitab Ihya’ ‘Ulumiddin (bagian kata pengantar tidak ikut dibaca oleh kiai saat mengaji, dan memang sudah demikian lazimnya) yang ditulis oleh Badawi Thabbanah (saya lupa terbitan mana kitab yang saya pakai saat itu). Juga memori saat mencoba “membacai” sendiri kitab Manaqib al-Ghazali, yang disusun oleh Kiai Ahmad Yasin Asymuni, pengasuh Pesantren Petuk, Semen, Kediri, Jawa Timur. Dalam kitab manaqib kecil inilah saya menjumpai untuk pertama kali kutipan berikut:

طلبت العلم لغير الله فأبى أن يكون إلا لله

Pada mulanya aku, al-Ghazali mencari ilmu dengan motif selain Allah (motif duniawi), dan ternyata ilmu emoh dengan cara perlakuanku yang demikian itu, ilmu hanya mengizinkan satu-satunya motif: semata Allah”.  Ungkapan Ibn Sina sebetulnya lebih straight-to-the-point lagi, tipikal kejituan berpikir seorang filosof: fa man tajira bi al-din falaisa lahu dinun (yang memperdagangkan agamanya, sudah tak memiliki agama lagi).

 

Sebuah nazham/bait lain – masih dari kitab Manaqib al-Ghazali-  yang juga pertama kali saya baca saat itu, terus melekat dalam memori:

لوكلت ألفي رطل خمر لم تكن # لتصير نشوانا إذا لم تشرب

Dua ribu liter anggur tak akan berujung mabuk-kepayang, “kasmaran” (nasywanan) jika tak kunjung diminum, hanya ditimbang-timbang saja”. Ini  mengingatkan kita pada kemiripan nuansa makna dalam sepotong hadis Nabi yang cukup familiar di telinga santri: inna hadza wa ash-habahu yaqra’una al-qur’ana, la yujawizu hanajirahum (si fulan dan orang-orang yang sehaluan, membaca al-Qur’an, namun tak sampai melewati kerongkongannya [tak meresap ke dalam hati mereka]). Dari dua kutipan ini, tampak kecenderungan amrun samawiyyun sedemikian lekat dalam diri al-Ghazali.

Juga (iii) sebagai semacam self-reminder betapa riskannya jika kita berputus-sanad, kepaten-obor dari amrun samawiyyun. Bahwa amanah kemanusiaan mengharuskan kita meng-install-kan ke dalam diri, sejumlah dosis tertentu dari amrun samawiyyun ini.

Tarik-menarik yang demikian kuat dalam diri al-Ghazali antara amrun dun-yawiyyun (sebagai intelektual-istana) dengan amrun ukhrawiyyun inilah yang membuat kisah hidup al-Ghazali penuh dengan dinamika demikian intens, dan karena itu menarik untuk ditulis; menjadi semacam cermin bahwa demikianlah prototype otentik seorang manusia yang genuine, tidak palsu dalam kemanusiaannya.

Dalam bentuk lain, tarik-menarik ini dapat kita “baui” residu-jejaknya dalam perdebatan, misal, soal tegangan antara ashalah dan hadatsah, antara “yang-tradisional” dan “yang-modern” yang terus berlangsung hingga hari ini; antara akal dan wahyu; antara agama dan sains–topik yang, dalam badai pandemi Covid-19 sekarang, ramai diperbincangkan kembali. Jejak tarik-menarik yang demikian juga tercermin dalam “kaidah-sejuta-umat”-nya kaum nahdliyyin, yang sudah sering kita dengar bersama: al-muhafazhatu ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (merawat hal lama yang baik, seraya mengadopsi hal baru yang lebih baik).

 

***

Amrun samawiyyun

Secara harafiah –dan sesuai siyaqul kalam atau konteks kemunculannya dalam kitab al-Munqidz– berarti “perkara langit”. Frasa ini muncul di al-Munqidz, saat al-Ghazali menceritakan fragmen terpenting dalam hidupnya saat hendak mengambil keputusan untuk meninggalkan kemapanan duniawi dan prestise akademiknya di Baghdad. Frasa ini tampak penting sekali untuk di-highlight dengan sorot pencahayaan penuh. Frasa inilah yang mencerminkan momen crucial-turning-point, sekaligus merupakan poros paling fundamental yang menggerakkan seluruh kisah hidup al-Ghazali yang demikian dramatis, hingga memutuskan uzlah dan melahirkan karya magnum-opusnya, Ihya’ ‘Ulumiddin.

Dalam pembacaan yang sedikit spekulatif, amrun samawiyyun ini jugalah yang membuat al-Ghazali menempati posisi sebagai al-mujaddid (selain sebagai hujjatul islam), pembaharu dalam Islam di awal abad kelima hijriah. Spekulasinya: andaikan al-Ghazali tidak men-turuti panggilan amrun samawiyyun ini, dan lebih memilih hidup nyaman menyusu pada kekuasaan (di sini teringat buku Romo Sindhunata, Menyusu Celeng, dan dhawuh Kiai Rifa’i Kalisalak, Batang, Jawa Tengah: luwih becik nandur jagung tinimbang ngawulo tumenggung), mungkin usia al-Ghazali bisa lebih panjang, dan, karena itu, beliau tidak meninggal di awal abad kelima hijriah (dalam salah satu ulasan tentang kisah hidup al-Ghazali, disebutkan al-Ghazali mengalami cukup kemerosotan fisik, salah satunya, akibat perjalanannya singgah di beberapa kota, pasca keputusannya meninggalkan Baghdad). Kita tahu bahwa salah satu syarat kelayakan disebut sebagai mujaddid adalah meninggal di awal abad, tidak melebihi tahun keduapuluh dari awal abad hijriah. Dan al-Ghazali dapat memenuhi syarat itu dengan meninggal pada tahun 505 hijriah.

Kalau kita lacak dalam bentangan sejarah, para begawan moral besar selalu punya “urusan” sekaligus irisan yang serius dengan amrun samawiyyun ini. Kadar kebegawanan diukur dari seberapa dosis kasmarannya dan sekaligus dinamikanya dengan amrun samawiyyun. Siddharta Gautama meninggalkan kenikmatan, kenyamanan hidup di istana kerajaan, melanglang sebagai pertapa merenungi tiga jenis penderitaan anak manusia: penyakit, usia tua, dan kematian. Nabi Ibrahim menghadapi penghukuman bakar, berdoa di tapal batas pengharapan: Allahumma anta al-wahid fi al-sama’ wa ana al-wahid fi al-ardli, laisa ahadun ya’buduka ghairi, hasbiyallah wa ni’ma al-wakil. Nabi Muhammad dengan benturan bertubi-tubi di tahun-tahun penuh marabahaya (‘aam al-huzn), dari pemboikotan kaum Quraisy atas Bani Hasyim selama tiga tahun, kematian sang paman (Abu Thalib), kematian Siti Khadijah, berhijrah ke Thaif, di Thaif mendapat penolakan dan perlakuan kasar, hingga terlunta-lunta, nabi menyingkir dan tiba di kebun anggur sambil memanjatkan “doa thaif”: Allahumma ilaika asyku dla’fa quwwati, anta rabbul mustadl’afin (kutipan dari versi lengkap yang lebih panjang).

Kiai Ahmad Mutamakkin –yang makamnya diziarahi  Gus Dur, dan merupakan perlawatan resmi pertama kali beliau, pasca terpilih sebagai presiden– oleh ayahnya, diminta memilih antara amrun dun-yawiyyun (dalam teks aslinya: keraton dunyo) dan amrun ukhrawiyyun/samawiyyun (dalam teks aslinya: keraton akherat); dan barang siapa sudah memilih yang pertama maka akan kehilangan yang kedua, demikian pula sebaliknya. Kiai Mutamakkin dengan tegas menjatuhkan pilihannya pada yang kedua: amrun ukhrawiyyun/samawiyyun. Catatan tambahan: Kiai Jazuli Utsman, pendiri pondok pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri, anak dari keluarga bangsawan di era kolonial saat itu, diminta keluar dari studinya di STOVIA (satu almamater dengan Bung Karno), oleh Kiai Ma’ruf, Kedunglo, Kediri –murid dari Kiai Kholil Bangkalan– untuk fokus belajar di pesantren (alhamdulillah, saya pernah mondok di Al-Falah ini, sebelum ke pesantren Kwagean). Kiai Bisri Mustofa, Rembang –ayahanda dari Gus Mus– diminta keluar dari HIS (Holland Indische School) dan belajar dengan Kiai Kholil, Kasingan, Rembang.

 

***

Intelektual-istana

Muhammad Abid al-Jabiri menulis kata pengantar panjang atas masing-masing dari tiga karya Ibn Rusyd (Averroes): Tahafut al-Tahafut, Kasyfu Manahij al-Adillah ‘an ‘Aqa-id al-Millah, dan Fashl al-Maqal fi ma bain al-Hikmah wa al-Syari’ah min al-Ittishal. Dalam kata pengantar-nya atas kitab Tahafut al-Tahafut, al-Jabiri mengutip “pengakuan” al-Ghazali dalam kitabnya, al-Munqidz min al-Dlalal. Dalam otobiografi intelektualnya, al-Munqidz, al-Ghazali mengatakan bahwa kosakata “al-madzhab” atau dalam istilah sekarang, “ideologi”, adalah kosakata yang mengandung tiga dimensi makna sekaligus. Dimensi pertama adalah “madzhab” atau pendapat  tertentu yang dipegangi kuat-kuat dalam rangka pertarungannya dengan “madzhab” lain demi membela “kepentingan” tertentu. Dimensi pertama ini jelas sangat kental muatan politisnya.

Dimensi kedua, adalah “madzhab” atau pendapat  tertentu yang dipegangi dalam lingkungan terbatas di mana seseorang melakukan tugas belajar-mengajar, atau pendapat yang dipegangi di hadapan para santri-santri “ideologis”-nya. Dimensi ketiga, “madzhab” atau pendapat  tertentu yang dipegangi dalam “ruang sunyi” lubuk hati-nya sendiri, yang tidak diketahui oleh siapapun kecuali dirinya dan Tuhan. Dimensi ketiga ini sudah betul-betul steril dari “muatan politik”.

Setiap pendapat apapun yang dilontarkan oleh siapapun (dalam konteks seorang ideolog, intelektual istana) tidak lepas dari  –jika tidak sekaligus ketiga dimensi di atas– sekurang-kurangnya dua dimensi, yaitu dimensi “politis” dalam rangka pertarungannya dengan “madzhab” lain demi membela “kepentingan” tertentu, dan dimensi “non-politis” yang tersimpan dalam “ruang sunyi” lubuk hatinya sendiri yang tak seorang pun tahu kecuali diri yang bersangkutan dan Tuhan.

Tiga kata pengantar panjang al-Jabiri atas tiga karya Ibn Rusyd sejatinya ingin memberikan konteks dan duduk perkara yang sesungguhnya dari keruwetan seputar hubungan antara filsafat dengan agama. Dari tiga kata pengantarnya yang panjang itu al-Jabiri ingin mengatakan bahwa yang (masih) jujur dengan “pencarian intelektual”-nya adalah “agama” (tasawuf [?]) dan “filsafat”. Selebihnya, yakni ilmu kalam/teologi dan fikih, sudah sedemikian bercampur-baur dengan unsur politik (bahkan Ibn Rusyd dalam kitabnya, Fashl al-Maqal, melontarkan kritik lugas kepada ulama fikih: kam min faqihin kana al-fiqhu sababan li qillati tawarru’ihi wa khaudlihi fi al-dunya, banyak ulama fikih yang keilmuan fikihnya justru membuat mereka defisit moral dan masuk terlalu jauh dalam urusan duniawi). Dan, sebagaimana ditegaskan oleh Ahmad Amin dalam kitabnya, Yaum al-Islam, betapa berat untuk setia-bersiteguh dengan agama yang konsisten dan jujur dengan “pencarian intelektual” seperti ini (wa ‘aqidat al-wahdaniyyati ‘aqidatun sha’batun la yastathi’uha illa al-mujahidun al-raqun, [Ahmad Amin, Yaum al-Islam, hal.13]).

Dalam sepanjang sejarah pemikiran Islam, setiap penafsiran oleh para sarjana teologi Islam adalah tindakan politik untuk membela kepentingan politik tertentu. Hampir semua ulama klasik Islam yang kita kenal adalah seorang ideolog, atau “intelektual-istana”: al-Kindi, Ibnu Sina, Alghazali, al-Syahrastani, Ibn al-Khatib Fakhruddin al-Razi, al-Baidlawi, al-Jurjani, al-Baqillani, al-Juwainiy (Imam al-Haramain), Nashiruddin al-Thusi, dan juga Ibn Rusyd yang “bekerja” untuk Dinasti Muwahhidun di Andalusia dan Maghrib (dari deretan nama-nama ini, al-Farabi adalah salah satu pengecualian, ia tidak termasuk kategori “intelektual-istana”).

Bahkan Abid al-Jabiri dalam kata pengantarnya (madkhal) untuk Tahafut al-Tahafut  menyebutkan bahwa al-Ghazali dan al-Razi pada masa akhir hidupnya mengakui bahwa apa yang dilakukan pada masa mudanya adalah “memperalat” ilmu (tauzhif al-‘ilm) bukan untuk “kebenaran” (al-haqiqah), tapi untuk “sesuatu yang lain” (Muhammad Abid al-Jabiri, [Madkhal ila] Tahafut al-Tahafut, hal. 29).

Dan sejarah hidup para ulama-ideolog ini, karena pertautannya dengan dunia politik, harus dilalui dengan “dramatis”: al-Ghazali dengan “konflik batin”-nya yang berkepanjangan dan harus menderita “kelumpuhan akut” dan Nashiruddin al-Thusi, yang menurut salah satu versi sejarah, mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri (?).

 

***

“Rute kalijaga”

Demikian rute yang ditempuh oleh al-Ghazali. Saya ingin menyebutnya sebagai “rute kalijaga”. “Kali” berasal dari “qadli”: intelektual istana. “Jaga” berasal dari “zakka”: yang sudah membersihkan diri, menapaki jalan samawi (Achmad Chodjim, Mistik dan Makrifat Sunan Kalijaga, hal.12). Kisah hidup al-Ghazali adalah kisah hidup dengan “rute kalijaga”, rute seorang qadli, intelektual istana yang telah mensucikan diri. Dan rute semacam inilah yang –pada ujungnya– hendaknya ditempuh oleh tiap seorang “mutadayyin tadayyunan haqiqiyyan“, seorang yang hendak mentabalkan dirinya ke dalam keluarga besar agama dengan menempuh rute kesejatian, bukan rute kepalsuan.

 

قد أفلح من زكاها، وقد خاب من دساها (الشمس، ٩:٩١-١٠)[]

Gus Ulil, Sang Pionir Pesantren Virtual

Pemenang Juara 1 Lomba “ Ngaji Ihya”

Kategori: Kesan Santri Online.

 

Nyai Uswatun Hasanah,

Aktivis Perempuan Membaca- Mojokerto

 

Dulu, santri tidak begitu dikenal di jejaring sosial. Kalaupun ada santri yang bermain sosial media umumnya postingan yang dibagikan adalah jauh dari yang berbau santri. Jarang sekali ditemukan santri yang posting tentang hukum-hukum Islam, posting foto saat mendaras Alquran atau Alfiyah, bahkan tidak ada santri yang tiba-tiba berpakaian Islami kemudian ceramah agama lalu upload videonya sendiri di sosmed dan dengan percaya diri melabeli dirinya Ustadz.

 

Tidak heran, karena memang gemblengan santri di pesantren adalah  rendah hati, mengamalkan ilmu “khumul”, sebagaimana syair yang memukau dari Ibnu Athaillah As-Sakandari “idfin wujudaka fi ardlil khumul, famaa nabata mimma lam yudfan laa yatimmu nataajuhu”, yang artinya “simpanlah hasratmu akan popularitas, karena hasrat yang demikian tak akan membuat dirimu tumbuh dan berkembang sempurna”. Begitulah kehidupan santri yang tidak mengenal apa itu pencitraan atau “dzuhur”.

 

Namun di beberapa periode ini mulai muncul gerakan Islam garis keras, yang awalnya minoritas tiba-tiba menjadi pesat lajunya, menciptakan gerakan yang begitu masif di berbagai platform sosial media. Pada saat sowan ke guru saya Mbah Kiai Jamaluddin Tambakberas, beliau dawuh “Suwe-suwe NU bakalan tenggelam nek santri-santrine gak melu berperan, aku mbukak internet bab hukum Islam kok dikebek’i tulisane wong-wong sing Islame kaku”. Kira-kira artinya “Lama-lama NU akan tenggelam kalau santrinya tidak ikut [ main media] , saya membuka internet bab hukum Islam, kok isinya dipenuhi tulisan orang-orang Islam yang kaku itu”.

 

Saya menyadari keadaan ini, internet dikuasai oleh pengusung jargon kembali kepada Alquran dan Hadis tanpa metodologi. Ketika kami para santri mengenalkan kitab kuning yang identik dengan cara memahami Islam dengan metode/ manhaj ala pesantren sebagai jawaban dari cara pencarian hukum, mereka mengejek  “buku yellow pages jangan dijadikan panutan karena yang bikin manusia, itu bisa saja salah, kalau Alquran dan Hadis tidak mungkin salah.”

 

Pada titik inilah para santri mulai resah, dan santri-santri pun mulai berani unjuk gigi. Dalam dawuhnya Mbah Mustafa Bisri “sing waras ojo ngalah”, para santri beraksi di sosial media menjadi pendekar Aswaja, meluruskan gerakan-gerakan Islam yang keras atau kaku dengan mengenalkan kembali sejatinya Islam adalah agama yang lembut, moderat dan berkasih sayang, Islam adalah Rahmatan Lil ‘Alamin.

Hukum-hukum dalam Islam tidak sekadar kembali kepada Alquran dan Hadis.

 

Pesantren pun mulai bangkit di dunia maya. Kini para santri baik putra maupun putri tidak lagi sungkan menunjukkan identitasnya sebagai alumni pondok pesantren, dan berkat itu  santri  disegani kehadirannya. Munculnya tokoh-tokoh santri cendekiawan muslim yang berani bersuara di sosial media memperluas khazanah keilmuan Islam yang siap diakses oleh seluruh masyarakat sebagai alternatif belajar agama. Mereka mampu mengimbangi atau bahkan meng-counter ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan asas-asas Ahlus Sunnah wal Jamaah yakni tawassuth (moderat/tengah-tengah,memilih yang baik dan adil) tawazun,(Seimbang) i’tidal (keseimbangan/ tertib/teratur) dan tasamuh (toleran/berakhak baik dalam pergaulan).

 

Pada pertengahan tahun 2017 tepatnya Bulan Ramadhan, mulai bermunculan siaran langsung kajian kitab kuning di sosial media. Ada yang diampu oleh Kiai Said Aqil, Simbah Kiai Mustafa Bisri, Gus Ulil Abshar Abdalla, Ndoro Habib Luthfi dan pengajian dari beberapa santri secara online. Kalau zaman mondok dulu istilahnya ngaji pasan atau kilatan.

 

Sejak itu saya memilih istiqomah mengikuti pengajian Ihya’ Ulumiddinnya Gus Ulil Abshar Abdalla. Saya mengenal nama Ulil Abshar Abdalla dari beberapa diskusi di perguruan tinggi. Namanya selalu disebut-sebut digandengkan dengan Cak Nur (Prof. Nurcholish Madjid). Saya pun mulai membaca buku-bukunya dan tulisan-tulisannya yang secara rutin muncul di akun yang beliau kelola sendiri. Saya benar-benar haus ngangsu kawruh pada Gus Ulil. Saya mengikuti pengajian virtual beliau berupa tulisan saat menjelaskan isi kitab “Hikam “karya Syaikh Ibnu Athaillah di fanpagenya. Sebelumnya saya juga sering membaca tulisan Gus Ulil di laman islamlib. Lalu melalui “Ngaji Ihya” saya mendengarkan sendiri bagaimana beliau menjabarkan Kitab Ihya’ dengan pembahasan yang begitu luas. Baru kali ini saya merasakan ngaji kitab tasawwuf rasa filsafat. Bahkan saya ingat pada saat Ramadhan 2017 awal mula Gus Ulil mengaji Ihya’, Bapak mertua saya sering ikut mendengarkan siaran langsung ngaji Ihya’ dan komentar beliau “orang alimnya kayak gitu kok dibilang liberal sama orang-orang!” Tentu yang dimaskud mertua saya adalah liberal sebagai sesuatu yang dianggap negatif dalam beragama.

 

Ngaji Ihya’ Gus Ulil langsung dimulai pada bagian ke-3 yakni ‘Ajaib al-Qalb. Sebagai santri pondok pesantren, dulu pernah dengar desas-desus yang beredar di kalangan santri bahwa ngaji Ihya’ tidak boleh berurutan dari juz 1 – juz 4. Ngaji Ihya harus acak. Konon jika ngajinya berurutan kitab itu tidak akan tamat. Ada lagi yang mengatakan pembacanya akan mengalami hal-hal yang ghaib bahkan ada yang langsung wafat begitu mengkhatamkannya berurutan. Namanya juga mitos saya juga tidak tahu kebenarannya, tapi dulu di pesantren memang guru saya tidak mengajarkan Ihya’ dimulai dari juz 1, tapi langsung juz 2 tanpa penjelasan sebabnya.

 

Dalam menerangkan kitab Ihya’ Gus Ulil tidak hanya membahas yang tersurat dalam kitab, meliankan  juga yang tersirat. Pembahasan ditarik ke beberapa disiplin ilmu seperti ‘nguliti’ ilmu alat (gramatikal bahasa Arab) pada tiap-tiap kata, tasawwuf, tauhid, fiqh, mantiq, perspektif gender, konsep mubadalah, dan yang paling berkesan: filsafat. Penjabaran beliau bak magnet yang menarik perhatian santri-santri virtual baik yang memiliki latar belakang pesantren atau tidak, santri non-muslim, santri dari berbagai daerah di Indonesia hingga luar negeri. Peserta siaran langsung ngaji Ihya tembus 300 hingga 500 peserta yang kemudian menyebut diri sebagai “santri online”, belum lagi yang menyimak siaran ulangnya.

 

Mungkin ada yang lebih dulu mengawali ngaji kitab kuning online sebelum Gus Ulil. Namun tapi saya merasa bahwa Gus Ulil merupakan Pionir Pesantren Virtual sehingga menginspirasi para alumni pesantren yang ‘lanyah’ kitab kuning membuka pengajian-pengajian kitab klasik para ulama secara online. Dahsyatnya “Ihya’ Effect” ini membuat saya makin kuwalahan dengan banyaknya teman yang juga ikut andil meramaikan jagat sosmed dengan ngaji kitab kuning. Dan tak terbatas pada para kyai atau gus, melainkan juga ibu nyai. Inilah wajah Islam khususnya pesantren, kaya akan literasi, ijtihad para ulama yang beragam dan konsisten dalam menggunakan metodologi, sekali lagi bukan sekedar asal kembali kepada Alquran dan Hadis. Saya benar-benar bahagia dan terharu sampai-sampai mau kirim fatihah pada “Om Mark” atas jasanya membuat platform facebook.

 

Ngaji Ihya’ tidak hanya berlangsung saat Ramadhan. Setelah Ramadhan usai ngaji Ihya’ dilanjutkan dengan jadwal teratur seminggu sekali. Awal 2018 Gus Ulil mengumumkan akan mengaji materi kitab Fiqh dalam kitab Bidayah al-Mujtahid, tentu saja para santri Ihya’ bahagia mendapatkan pengumuman ini. Ngaji Bidayah waktunya diselang-seling dengan ngaji Ihya’. Hingga sampai bertemu pada Ramadhan tahun 2018 Gus Ulil tidak hanya mengaji Ihya’ dan Bidayah, tetapi nambah dengan mengaji Kitab Himayah al-Kanais fi al-Islam. Pada saat itu Gus Ulil merasa perlu mengkaji kitab tersebut setelah kejadian pengeboman tiga gereja di Surabaya. Setelah Ramadhan 2018 usai, Gus Ulil tetap konsisten mengampu pengajian Ihya’. Hal yang membuatnya berbeda adalah adanya Kopdar Ihya’ pengajian langsung dengan tetap disiarkan secara on-line. Gus Ulil dan “Mbak Admin” Ning Ienas Tsuroiya melakukan safari Ngaji Ihya yang tidak hanya dilaksanakan di berbagai daerah di NUsantara, namun sampai di luar negeri.

 

Saya berkesempatan untuk mengikuti Kopdar Ihya’ dua kali, di Jombang dan Mojokerto. Saya benar-benar bahagia, bahagia yang tak terlukiskan dengan kalimat bisa tabarrukan (berjumpa) secara langsung dengan Gus Ulil dan Ning Ienas yang saya kagumi dan idolakan sejak dulu. Kopdar Ihya’ berlangsung hingga kini dan semoga akan berlanjut ketika pandemi covid 19 ini berakhir. Ramadhan tahun ini Gus Ulil tidak hanya mengaji Ihya’, tapi juga mengaji kitab Al-Munqidz min al-Dlalal yang juga merupakan karya Imam Al-Ghazali.

 

Saya teringat entah ngaji Ihya’ episode ke berapa, Gus Ulil akan ngaji kitab khusus parenting ala Imam Al-Ghozali, kalau tidak salah beliau juga akan mengaji kitab Ayyuhal Walad. Semoga suatu saat akan terealisasi ☺️

 

Berhasilnya ngaji kitab Ihya’ yang tersebar di seluruh penjuru ini tidak luput dari perjuangan istri Gus Ulil tercinta, Ning Ienas Tsuroiya , putri dari ulama panutan saya KH. Mustafa Bisri, yang senantiasa membersamai Gus Ulil dalam berjuang. Peran vital Ning Ienas dalam ngaji Ihya’ sebagai “Mbak Admin” mengingatkan saya pada pepatah Arab “waroa kulli adzimin, adzimatun”. Di balik lelaki yang agung, pasti terdapat perempuan yang agung pula. Terima kasih Ning Ienas Tsuroiya, semoga selalu dikaruniai keberkahan bagi Panjenengan, senantiasa menjadi tauladan juga inspirasi bagi kami.

 

Ngaji Ihya’ Gus Ulil dan berbagai kitab yang beliau ajarkan bagi saya merupakan oase keilmuan dalam bidang tasawwuf di dunia online yang tandus. Saya yang sudah tidak mungkin mondok lagi di pesantren merasa terberkati dengan adanya ngaji Gus Ulil. Ngaji Ihla benar-benar  mengobati kerinduan pada ‘ngesahi’ kitab, taftis kitab, sorogan, weton dan bandonganistilah yang digunakan di dunia pesantren menunjuk pada jenis grup ngaji kitab di Pesantren . Mencari ilmu (memang harus) sampai liang lahat. Terima kasih, Gus !

Semoga Gusti Allah senantiasa merahmati guru-guru kami, orang tua beserta dzurriah guru-guru kami, baik guru-guru offline ataupun guru-guru online yang sanad keilmuannya sampai hingga Kanjeng Nabi. Aamiin []*

 

(* Naskah ini diedit oleh redaksi Rumah KitaB tanpa mengubah isinya. Ini untuk memenuhi kebutuhan pembaca umum Rumah KitaB yang tidak semuanya berlatar belakang dunia Pesantren)

 

 

RESPONS ISIS TERHADAP COVID-19

Oleh Jamaluddin Mohammad

Sejak pertama kali muncul di Wuhan, China, perhatian dunia tertuju pada pandemi Covid-19. Pemberitaan media hampir seluruhnya menyoroti pandemi Covid-19 yang tengah menjangkiti masyarakat di seluruh belahan dunia. Hampir seluruh negara-negara di dunia tengah berjuang keras mengalahkan virus yang memakan korban ratusan ribu orang ini.

 

Bagaimana dengan aktivitas ataupun respons ISIS terhadap Covid-19 ini? Organisasi teroris internasional ini ternyata tidak tinggal diam. Momentum ini dimanfaatkan untuk melancarkan serangan, menyusun kekuatan, sekaligus mengubah taktik dan strategi gerakan. Meskipun responsnya tidak tunggal tetapi isu Covid-19 ini betul-betul “menguntungkan” dan mengubah orientasi gerakan mereka.

 

Ketika baru pertama kali muncul, ISIS menganggap bahwa pandemi Covid-19 sebagai balasan dan hukuman Tuhan kepada musuh Islam, terutama kepada Barat, China yang telah membantai muslim Uighur, juga balasan Tuhan kepada “tentara salib” yang telah menghancurkan benteng terakhir mereka di Baghous pada Maret 2019.

 

Namun, sebagaimana diberitahukan buletin online mereka, Annaba, ISIS juga tetap menghimbau kepada pengikutnya untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara yang terjangkiti Covid-19 serta tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, melakukan social/physical distancing hingga mencuci tangan.

 

Di samping itu, ISIS pusat tetap menghimbau untuk melakukan tindakan-tindakan terorisme (amaliah) di saat perhatian negara-negara tengah tertuju dan terkonsentrasi pada penanganan Covid-19. “Selagi cengkeraman mereka terhadap kami (ISIS) melemah, sumber keuangan (ekonomi) mereka ambruk, maka lakukanlah amaliah sesuai kemampuan kalian!” Begitu salah satu seruan ISIS yang beredar di telegram. Bahkan mereka menyerukan bagi mereka yang sudah terinveksi Covid-19 untuk dijadikan senjata dengan menularkannya kepada orang lain sebagai bentuk serangan (amaliah).

 

Namun, tidak semua seruan ISIS pusat dipatuhi oleh angota-anggotanya di negara-negara lain. Khususnya di Indonesia, Covid-19 ini dimanfaatkan untuk meningkatkan sentimen anti China. Orang-orang China dianggap sebagai pembawa virus ini untuk disebarkan ke seluruh dunia. Di Indonesia virus ini dibawa oleh pekerja migran asal China. Isu ini disebarkan melalui media sosial dan diamini bukan hanya oleh anggota ISIS.

 

Di Indonesia, setidaknya ada tiga pandangan ISIS terhadap Covid-19. Pertama, Covid-19 ini sama seperti wabah ta’un. Sebagaimana disebut hadis Nabi SAW bahwa ketika menghadapi wabah ini dianjurkan tetap di dalam rumah. Mereka tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Bagi anggota ISIS yang berpandangan seperti ini, mereka cenderung diam di rumah dan tidak melakukan tindakan-tindakan amaliah.

 

Kedua, sebagian anggota ISIS menganggap Covid-19 ini sebagai tanda-tanda kiamat sebelum muncul Dukhon (awan gelap). Bagi mereka lockdown atau PSBB merupakan simulasi menghadapi Dukhon. Dukhon adalah Awan panas yang akan menutupi bagian bumi selama 40 hari 40 malam. Pemahaman ini muncul dari —-salah satunya—- ustaz Ihsan Tanjung, bukan pengikut ISIS tetapi pendapatnya diikuti banyak pengikut ISIS. Dalam ceramahnya, Ihsan Tanjung mengaitkan dentuman besar yang terjadi di langit Jakarta sebagai tanda-tanda kiamat.

 

Ketiga, mengikuti seruan ISIS pusat untuk tetap melakukan serangan terorisme (amaliah). Ini adalah langkah dan momentum tepat untuk menyerang negara yang tengah dihancurkan dan digerogoti oleh pandemi Covid-19 ini. Di saat negara sedang lemah dan lengah, disitulah waktu dan meomentum tepat untuk melakukan serangan dan penyerangan. Tindakan-tindakan terorisme yang terjadi di masa pandemi ini dilakukan oleh mereka yang patuh terhadap seruan ISIS pusat.

 

Kesimpulan

 

Selain mengubah orientasi dan strategi gerakan, Pandemi Covid-19 ini betul-betul dimanfaatkan ISIS untuk melancarkan serangan terorisme terhadap musuh-musuhnya (bukan anggota ISIS). Baik serangan terbuka (amaliah) dengan target-target tertentu ataupun serangan dalam bentuk psikologis, seperti propaganda tanda-tanda kiamat. Mereka sengaja menyebarkan isu kiamat sebagai teror kepada masyarakat. Harapannya semua orang panik dan menciptakan chaos sehingga bisa mengancam stabilitas negara. Isu ini sengaja diangkat untuk menciptakan kepanikan dan ketakutan. Teror dalam bentuk lain adalah menciptkan isu sentimen anti China. Tujuannya bukan hanya sebagai aksi balasan terhadap muslim Uighur, tapi juga menciptakan mosi tidak percaya terhadap negara. Seolah-olah negara melakukan perlindungan dan pengistimewaan terhadap etnis China.

 

ISIS menunggangi Covid-19 untuk melancarkan serangan terorisme di seluruh belahan dunia. Mereka menyebutnya sebagai “tentara Tuhan” untuk menghancurkan musuh-musuh Islam. Covid-19 tak membuat mereka lemah, bahkan menambah senjata dan amunisi baru bagi aktivitas dan gerakan mereka. Ketika negara dan masyarakat lengah, di situlah mereka hadir dan melakukan pengrusakan.

 

Salam

Jamaluddin Mohammad

 

 

 

 

Catatan Analisis Nurhady Sirimorok: PERCAYA

Oleh Nurhady Sirimorok

Kalau cuma mencari ‘siapa’ para ‘provokator’ atau penyebar informasi keliru tentang tes Covid-19 di tengah luasnya penolakan, itu sangat tidak memadai. Apalagi sampai murka melihat warga menolak tes.

Yang kita butuhkan sekarang ialah menunda judgment, menahan penghakiman kita terhadap saudara sendiri. Kita perlu berhenti sejenak untuk berpikir: ‘apa’ yang menyebabkan banyak orang tidak percaya? Mengapa sebagian saja yang percaya pada informasi yang beredar tentang tes Covid-19?

Penyebabnya bisa macam-macam.

Pertama, penolakan bisa terjadi karena sebagian mereka pernah mendengar atau mengalami sendiri perlakuan buruk layanan kesehatan publik.

Misalnya begini: saya menerima lemparan (broadcast) informasi bahwa, konon, petugas tidak menukar kaus tangan setiap kali habis memeriksa satu orang.

Nah, sekarang bayangkanlah orang-orang yang menerima informasi itu punya pengalaman terlunta lama di UGD sebelum dirawat, atau mereka dengan kerabat yang pernah mengalami malpraktik. Informasi di atas akan segera membunyikan bel yang membangkitkan ingatan masa lalu. Cerita tentang buruknya pelayanan kesehatan sebelum dan selama masa Covid-19, terlepas dari benar tidaknya, tentu punya andil mengurangi keyakinan mereka.

Tentu saja, tidak semua orang punya pengalaman buruk dengan layanan kesehatan. Masalahnya, cerita semacam itu terlanjur beredar luas. Gejala semacam ini, misalnya, bisa kita baca di buku penelitian etnografis Roanne van Voort di satu kawasan kumuh Jakarta. Di sana terlanjur beredar informasi bahwa berurusan dengan dokter bisa merugikanmu.

Kita bisa membayangkan, butuh waktu untuk memulihkan keyakinan yang terlanjur kuat itu di satu komunitas, dengan deretan pengalaman baru yang bisa menganulir cerita-cerita atau pengalaman buruk yang membentuk keyakinan itu.

Kedua, bisa jadi pelibatan warga dalam penyebaran informasi ini terlampau sedikit sehingga mengurangi peluang bagi warga untuk percaya terhadapnya. Harus diakui, oleh proses-proses historis yang unik, sebagian warga masih menganut cara berpikir patrimonial, dengan kebenaran mengalir bukan dari institusi resmi, tetapi individu-individu yang dipercaya (patron). Individu-individu ini dan warga yang mempercayai mereka berada dalam satu lingkaran yang disebut ‘pranata informal’ (informal institution). Ini satu wilayah dengan aturan pranata informal lebih punya legitimasi daripada yang dikeluarkan lembaga resmi, demikian tulis Helmke dan Levitsiky. Di sini, yang informal lebih dipercaya daripada yang formal.

Informasi yang disebar secara formal melalui WAG perumahan atau petugas kelurahan beserta perangkatnya, bisa dianggap tidak legitimate oleh warga karena ini. Gejala ini bisa terjadi bila individu yang menyebar informasi kebetulan bukan sosok yang dipercaya warga, tidak mendapat dukungan atau malah bertentangan dengan informasi yang berasal dari tokoh yang mereka percaya.

Untuk meyakini kebenaran informasi yang mereka terima dari tokoh mereka, informasi itu tidak harus berupa teori konspirasi.

Bayangkan bila penyebaran informasi resmi tentang tes Covid-19 melibatkan ‘tokoh-tokoh masyarakat’ ini dengan satu atau lain cara.

Ketiga, kemungkinan yang menyedihkan sebenarnya, bila pemerintah sebagai institusi memang sudah tidak dipercayai warga yang menolak. Ini mirip dengan penyebab sebelumnya, tapi di sini lebih berupa ketidakpercayaan warga terhadap kinerja institusi, dan kepercayaan terhadap pikiran sendiri ketimbang sabda para patron.

Bayangkanlah orang-orang yang sudah kenyang membaca tentang penggusuran yang secara terang-terangan atau diam-diam disokong negara, tentang penegakan hukum yang timpang, tentang korupsi berjamaah atau individu oleh pejabat negara sendiri, dan seterusnya. Bagi mereka, pemerintah sebagai institusi berulang-ulang melanggar komitmen menjamin kesejahteraan dan keselamatan warga. Ketakpercayaan sudah terbangun lama sebelum program tes Covid-19 itu sendiri dimulai.

Bayangkanlah mereka menerima informasi, sebagaimana yang saya juga terima, bahwa konon alat yang digunakan tidak bermutu, murahan, dan sebagainya. Sementara itu terjadi, mereka pun melihat banyak kelompok warga lain juga menolak.

Keempat, yang jauh lebih menyedihkan, bila semua penyebab di atas bergabung.

Jadi, ada banyak cara, dan prasyarat (yang belum kita diskusikan), untuk sebagian warga tidak percaya pada program pemerintah. Kita butuh mempelajarinya dulu sebelum mengajukan tuduhan, yang hanya akan berbalas tuduhan balik, terus begitu sampai kiamat datang.

Serba Serbi Acara Halal Bihalal Ngaji Ihya: Responsif Gender dalam HBH Ngaji Ihya

Oleh Maghfiroh Abdullah Malik

Aku gak akan nulis serius terkait judul di atas, ojo kecelek atau jangan terjebak.

Cuma mau ngasih saran tema menarik bagi kelian yang suka nulis.

Etapi beneran deh, acara kemarin bagi aku sangat responsif gender banget. Misal, dari awal lomba #KuisNgajiIhya (inikan bagian dari rangakain HBH yah) Mbak Admin Ienas Tsuroiya sangat gusar karena peserta perempuan dalam keikutsertaan kuis sangat minim, walhasil santri ubres perempuan angkatan muhajirat dipepet terus oleh Mbak admin untuk ikutan kuis, akhirnya beneran kepepet, dan menulislah dalam keadaan kepepet, makanya wajar kalau gak ada yang menang… *ngelesnya masoook .

Demikianpun ketika proses persiapan HBH di group panitia, tidak hanya panitia ‘dikuasai’ perempuan dalam hal jumlah, tapi dalam hal perspektif, kami juga menguasai. Seolah-olah sedang praktik analisis gender melalui poster, poster awal yang disodorkan CM aka Masykurudin Hafidz yang notabene laki-laki, langsung dibantai oleh master notulensi pelatihan gender pada masanya, Mbak Jannet Nur Jannah . “Cak bisa gak karikaturnya jangan santri laki-laki semua, ada santri perempuannya…”, tanpa ba-bi-bu, CM langsung ngibrit, meresponnya dengan cepat, “Siap…”. Dan ini yang aku bilang salah satu bentuk responsif gender ; karena si kritikus ini tidak hanya mengidentifikasi isu gender, tapi langsung menawarkan jalan ke luar. Sreeet, kemudian foto santri-santri perempuan sedang mengajipun terkirim. Foto santri-santri perempuan dianggap masih kurang mewakili gambaran ngaji online, diapun mengirimkan lagi foto teks kitab ihya dalam gadget. Dan Menurutku foto-foto tersebut belum mewakili adil gender, maka aku langsung sigap, mengirimkan foto laki-laki dengan tampang urban tetapi solih sedang fokus ngaji ihya di gadetnya. “Biar ada santri putranya…” tambahku singkat.

Perdebatan isu gender belum selesai sampai di sini. CM kemudian mengirim poster alternatif dengan desain yang berbeda. Semuanya memukau, WALAUPUN di mata para perempuan yang mengimajinasikan diri sebagai analist gender selalu ada saja yang kurang. “Cak kenapa fotonya krop-kropan, yang sudah bersatu jangan dipisahkan, kalau mau misah dengan foto lainnya…”, “Cak, kenapa Mbak Admin di urutan terbawah? Jangan lupa Mbak Admin itu memegang peran penting dalam Ngaji Ihya ONLINE ini, bisa gak dipindah posisi biar juga tidak membelakangi suami?”, untung gak diteruskan komentar, ‘nanti dilaknat malaikat sampai pagi’… (Itupun ternyata dilematis karena ternyata pas terpasang di tengah membelakangi Abah, padahal kalau turun lagi ke bawah enggak deh) *alah Mrs. Walaupun.

Perdebatan, lebih tepatnya ‘propaganda’ sih, tentang gender semakin memanas bercampur isu lainnya, entah isu ‘kecemburuan’ atau etika pesantren, “Cak, aku sepakat yang santri putra dipisah, sudah duduk gak pake satir, tampak ndusel-ndusel di santri putri pula…!!!”

Beruntung CM sangat responsif mengakomodir suara kami. Duh, CM ini sudah minoritas memiliki daya tawar tinggi tetapi sangat hormat dan melayani kebutuhan eh keinginan mayoritas. Sungguh akhlak terpuji, Gusti Allah ingkang ngajeni.

Kentalnya pengaruh responsif gender dalam HBH #NgajiIhya tidak hanya tergambar melalui berdebatan poster, melainkan dari berimbangnya laki-laki dan perempuan pengisi acara, kecuali special guests penyedia teks kitab Ihya, yang memang dari sononya laki-laki semua.

Pemberi testimoni perwakilan SO dari 12 peserta terdiri dari 6 perempuan dan 6 laki-laki. Padahal kalau mau memakai representasi SO NgajiIhya yang kalau dilihat dari tayangan FB, sebenarnya SO putri hanya kurang dari 13%. Itu seenggaknya dari hitungan kasar yang ngasih emoticon love di salah satu tayangan NgajiIhya, dari 253 pemberi tanda love hanya 29 yang disinyalir akun milik perempuan. Padahal itu sudah mengandaikan pemberi emoticon love biasanya perempuan.

Sebenarnya angka 12% keikutsertaan perempuan dalam #NgajiIhya online sangat menggembirakan. Mengingat di dunia pesantren, kitab ihya merupakan kitab yang sangat ‘maskulin’. Kitab yang biasanya diajarkan kepada santri putra, pun yang sudah level atas. Makanya keberadaan #NgajiIhya online ini benar-benar memberikan ruang bagi perempuan (santri) untuk menikmati kitab klasik karya laki-laki istimewa, Imam Ghazali.

Oleh karenanya tidak salah, jika perempuan diberi kesempatan yang sama persis secara angka (50:50) dalam memberi testimoni mewakili SO pada HBH kemarin. Karena toh ternyata pengalaman perempuan dalam mengikuti #NgajiIhya lebih beragam; dari urusan sinyal (Helli – Landak Kalbar), domestik (Luluk, Sidoarjo), pekerjaan profesional (Icha), spiritual (Uswah),sampai keingin tahuan perempuan dalam meluaskan cakrawala pengetahuan (Dahlia). Pengalaman – pengalamn tersebut memiliki kekhasannya tersendiri yang mungkin hanya dirasakan oleh perempuan.

Yang paling menyenangkan dari HBH NgajiIhya yang diselenggarakan secara online adalah memungkinkan siapa saja bisa ‘duduk’ di tempat yang sama. Kalau biasanya Ngaji offline perempuan duduk di belakang, atau di samping tapi dibalik satir dan tidak bisa melihat dengan gamblang para pembicara, di Ngaji Ihya online kita semua sama ; bahkan sama posisinya dengan para pembicara ketika beliau-beliau sedang tidak berbicara.

Pun, kita semua merasa diperlakukan sama oleh Poro Alim, mereka menyampaikan ekspresi yang sama memasuki rumah-rumah kita bahkan kamar kita, entah rumah kontrakan, maupun kamar kos-kosan, semuanya mendapatkan keberkahan yang sama.

Wait, ini aku lagi ngomongin apaan sih?kan di atas janjinya cuma kasih saran yak, kok jadi nulis ngalor ngidul gak karuan. Maafkan hamba yang belum bisa moveon dari HBH NgajiIhya. Juga ini disambi menikmati acara HBH lain yang banyak kendala.

Hak Perempuan: Dalih Pamungkas Bernama Syariah

Reformasi hukum demi melindungi perempuan di negara muslim sering dijegal dengan alasan Syariah Islam. Namun politisasi agama demi merawat tradisi patriarkat itu kian ditolak, termasuk dari kalangan ulama Fiqh.

 

Nasib perempuan di Mauritania adalah sederet panjang tanda tanya. Ketika pemerintah mengusulkan rancangan legislasi perlindungan perempuan, untuk kesekian kali parlemen menolak mengesahkannya.

Padahal RUU tersebut bisa membantu “mengikis prasangka dan sikap diskriminatif terhadap perempuan dan remaja putri,“ begitu bunyi salah satu bagian naskah yang disusun pemerintah.

Pengesahan UU Perlindungan Perempuan termasuk dimotori oleh Menteri Kehakiman Haimouda Ould Ramdane yang menyebut tindak kekerasan terhadap perempuan sebagai “kejahatan.“ Menurut naskah RUU tersebut, korban pelecehan seksual kelak bisa mendakwa pelaku di pengadilan.

Pada 2018 silam pemerintah gagal meyakinkan parlemen buat meloloskan legislasi tersebut. Kelompok oposisi mengritik kesetaraan hak bagi perempuan bertentangan dengan Syariah Islam. Kini pemerintah menyusun rancangan baru untuk melunakkan sikap partai-partai konservatif.

Kontroversi seputar hak perempuan di bawah bayang-bayang Fiqh Islam juga terjadi di negara muslim lain. Di Indonesia misalnya, Undang-undang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan (RUU-PKS) dituduh melegalkan zina.

Padahal cekcok ideologi seperti itu diyakini akan kian menyudutkan perempuan. Akibatnya legislasi yang awalnya diniatkan untuk membantu, malah justru berdampak sebaliknya.

Lobi politik dari langit 

Diskursus seputar hak perempuan banyak dicampuri oleh “lobi agama” yang berusaha menggalang dukungan politik, keluh Saad Eddin al-Hilali, Guru Besar Perbandingan Hukum di Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir.

Termasuk ke dalam “lobi agama“ adalah “ulama tua yang muncul di media untuk mempengaruhi opini publik, tanpa mengindahkan mereka yang berpandangan lain dan terlepas dari apakah pendapat mereka sejalan dengan ajaran agama atau tidak,“ kata dia.

Dengan kata lain, kaum oposan menggunakan Syariah Islam sebagai alat untuk meredam upaya memperkuat hak perempuan. Siapapun yang menentang akan mudah terseret ke dalam tuduhan melawan perintah Tuhan.

“Seakan pendapatnya datang dari Allah“ 

Al-Hilali geram menyimak lobi kaum konservatif. “Kita harus mencegah, bahwa setiap individu bisa berlaku seakan-akan pendapatnya langsung datang dari Allah,“ tukas dia.

“Pada dasarnya setiap fatwa Fiqh bisa mengandung kebenaran atau kekeliruan, bahkan jika ia dikeluarkan oleh level tertinggi sekalipun.“

Mauritania termasuk negara yang marak praktik sunat perempuan. Namun legislasi yang dibuat untuk melindungi perempuan berulangkali dijegal partai-partai konservatif di parlemen.

Mauritania termasuk negara yang marak praktik sunat perempuan. Namun legislasi yang dibuat untuk melindungi perempuan berulangkali dijegal partai-partai konservatif di parlemen.

 

Hal serupa diungkapkan Marwa Sharafeldin. Menurut guru besar ilmu hukum di Universitas Harvard itu, praktik menggunakan dalih “bertentangan dengan ajaran agama“ buat menolak sebuah undang-undang yang melindungi perempuan, tidak bisa diterima.

Tuduhan ini hanya memperkuat pandangan Islamofobia, bahwa Islam ikut mendukung kekerasan terhadap perempuan. Terkadang ada yang sengaja memicu bimbang antara legislasi hukum dan agama untuk mencapai sasaran politik lain, kata Sharafeldin.

“Dengan cara itu sejumlah perwakilan Islam Politik berusaha mencari untung di atas nasib perempuan.“

Minimnya perlindungan hukum 

Proses legislasi yang terlunta-lunta turut memicu dampak negatif pada nasib perempuan. Di Mauritania misalnya, konstitusi belum mendefinisikan atau mengkriminalisasi kekerasan seksual secara layak, tulis organisasi HAM Human Rights Watch dalam sebuah studinya.

Dan karena hukum pidana tidak mendefinisikan secara gamblang praktik pemerkosaan atau serangan seksual lain, justru korban sendiri yang sering mendapati diri menjadi kejaran aparat.

“Jika perempuan tidak mampu meyakinkan lembaga kehakiman, bahwa hubungan seksual tidak dilakukan secara sukarela, maka si pendakwa bisa berubah menjadi yang terdakwa,” tulis HRW.

Pun di Mesir perdebatan tentang hak perempuan berulangkali meruak di gedung parlemen. Sejak beberapa bulan terakhir wakil rakyat di Kairo sudah membahas rancangan Undang-undang Pencatatan Sipil. Terutama partai-partai konservatif menuduh RUU tersebut lebih mengutamakan perempuan ketimbang laki-laki, sesuatu yang dianggap bertentangan dengan agama dan tradisi.

Azza Soliman, aktivis HAM Mesir

Azza Soliman, aktivis HAM Mesir

Oleh Azza Soliman, aktivis HAM dan pendiri LSM “Pusat Bantuan Hukum Perempuan Mesir,” praktik mencampurkan agama dalam pembahasan hak sipil perempuan dianggap tidak bermanfaat, “kalau saya melibatkan diri dalam pembahasan itu, saya kan tidak melakukannya atas dasar Syariah,” kata dia kepada DW, “melainkan merujuk pada penderitaan perempuan.”

Menurutnya defisit perundang-undangan berdampak secara langsung terhadap kehidupan perempuan. “Undang-undang Pernikahan misalnya mengakibatkan proses perceraian memakan waktu bertahun-tahun. Hal serupa terjadi dalam proses hukum yang melibatkan hak perempuan, kebebasan menggunakan uang atau hak menjenguk anak setelah perceraian.”

Terutama proses persidangan kekerasan terhadap perempuan berlangsung terlalu lambat, keluh Soliman.

Dia terutama menyayangkan perilaku politisi konservatif yang hampir selalu menggunakan Syariah Islam sebagai “argumen tandingan“ dalam pembahasan hak perempuan atau keluarga.

Tradisi kuno seperti konsep “harga diri laki-laki” dan keluarganya seringkali disamarkan dengan jubah agama. “Kalau yang dibahas adalah isu lain seperti ekonomi atau kriminalitas, Syariah kan juga tidak digunakan untuk menolak amandemen perundang-undangan.“

rzn/vlz

 

Sumber: https://www.dw.com/id/hak-perempuan-dalih-pamungkas-bernama-syariah/a-53586265

rumah kitab

Merebut Tafsir: Ketika Membaca “Iyyaka nasta’iin” 11 kali

Oleh Lies Marcoes

Kemarin malam ( 5 Juni 2020) saya mengikuti acara Halal Bihalal “Ngaji Ihya” yang diampu sahabat hati saya, Gus Ulil Abshar Abdalla dan Mbak “admin” Ienas Tsuroiya. Acara ini sangat meriah, hampir 300 orang hadir. Acara diisi sejumlah testimoni baik dalam bentuk video maupun kesaksian langsung para terundang. Kesaksian-kesaksian yang sangat jujur betapa berartinya acara Ngaji Ihya itu bagi mereka. Sejak pembukaan, saya terus terang menikmatinya sambil berefleksi diri.

Minggu lalu saya menulis sebuah artikel panjang didasarkan review buku Gendered Morality karya seorang Muslim feminis keturunan India Amerika, Prof. Zahra Ayubi. (Lihat: Mengapa Perempuan (Masih) Bertahan dalam (Epistimologi) Islam, Islami.co 29 Mei 2019). Tulisan itu , saya akui merupakan sebuah bentuk keheranan, jika tidak hendak dikatakan gugatan, atas tidak diperhitungkannya kehadiran perempuan dalam bangunan -bangunan epistimologi Islam, termasuk tasawuf !.

Inti tulisan itu menjelaskan bahwa seluruh subyek bangunan epistimologi Islam itu lelaki, untuk lelaki. Ini bukan berarti perempuan tidak dibahas namun mereka diletakkan sebagai obyek untuk mengatur bagaimana seharusnya lelaki bersikap dan bertingkah laku kepada sang obyek. Maka secara kritis kita dapat melihat bagaimana perempuan diposisikan sejak lahir sampai ia mati semuanya demi kehadiran dan kesempurnaan akhlak lelaki. Bagaimana cara lelaki mau mengawini perempuan, misalnya? Bagaimana jika bapaknya tidak ada akibat perceraian. Hukum perkawinan Islam menetapkan sang bapak harus dicari dulu jika perlu sampai ke liang semut sampai terbukti ia tak diketahui rimba dan kuburnya. Dan manakala dinyataan “gaib” kayak dedemit, alih-alih meminta sang ibu jadi walinya, yang jelas-jelas mengandung, melahirkan, mengurusnya hingga sang anak siap dinikahkan, hukum Islam meminta siapa saja lelaki dari pihak bapak, atau bahkan sembarang lelaki asal telah ditunjuk negara, dapat bertindak sebagai wali sang anak perempuan, padahal kenal pun belum tentu, kebanyakan malah tak kenal sama sekali !.

Bangunan epistimologi Islam mengatur dengan sangat rinci bagaimana cara lelaki membangun ahlak/etikanya dalam cara mendekati, menggauli, memberi nafkah, memberi pakaian, bersikap, memerintahkan, mewakili, mau menceraikan, mau mempoligaminya, membagi warisnya, dan seterusnya. Tawaran etika Islam adalah lelaki harus berbuat baik, harus memperlakukan perempuan secara adil, harus maslahah. Namun karena pengalaman perempuan tak dikenali oleh sang subyek, karenanya konsep maslahah sebagai tujuan itu hanya didasarkan pada standar dan parameter yang membangunnya (lelaki). Dan itu terjadi untuk semua tema dalam bangunan epistimologi Islam sejak fiqih, kalam, politik sampai tasawuf yang semula dianggap sebagai the last resort tempat bersemayamnya konsep tentang sifat feminin Tuhan disajikan tanpa malu-malu. Itu pun toh sama saja.

Namun anehnya, sebegitu rupa (pengalaman) perempuan tak dianggap dalam bangunan epistimologi Islam, pada kenyataannya mereka tetap bertahan di dalamnya. Agaknya epistimologi Islam yang basisnya rasionalitas tak mengenali magma yang secara inheren ada dalam agama, yaitu soal rasa. Unsur afeksi, kehangatan, kepasrahan yang muncul dalam pengalaman beragama merupakan tali yang diikatkan pada tubuh dan pengalaman perempuan sehingga mereka teguh kukuh bertahan di dalam dan bersama Islam.

Malam kemarin, dalam acara Halal Bihalal Ngaji Ihya itu, unsur rasa itulah yang menyelimuti keseluruhan acara. Saya menyaksikan para peserta berulang kali mengusap (air) mata dan pipi. Dan saya merasakan puncaknya ketika Gus Mus memimpin doa. Gus Mus meminta agar ketika membaca Fatihah, pada frasa “Iyyaka nasta’iin” (kepadaMulah hamba memohon pertolongan) diulang 11 kali dan masing- masing menyampaikan “kereteg” hatinya sendiri-sendiri.

Itu adalah rahasia masing-masing dengan Tuhan. Tapi di sini saya ingin membuka rahasia. Dalam 11 kali mengulang “iyya kanasta’iin” itu saya ternyata hanya berdoa bagi perempuan-perempuan dalam hidupku: Ibuku yang mungkin ibadahnya tidak sempurna karena begitu banyak beban lahiriahnya sebagai ibu, istri, pengusaha, matriakh dalam keluarga besar; ibu angkatku yang mengajari cinta dan kasih sayang, kakak-kakak dan adik -adik perempuanku, para guru feminisku yang mengajari untuk “wani”, para pengasuh- pembantu ibuku yang “ nunut urip” namun mungkin banyak hak-haknya sebagai manusia terlanggar oleh ibuku; anak perempuanku Tasya Nadyana sahabat rasa, hati dan keluhan; menantu perempuanku Fadilla Dwianti Putri dan Thalita Nafitia Hiramsyah yang telah dan akan melahirkan cucu-cucuku dan akan menjadi tiang gatungan harapan; ibu mertuaku yang telah mengizinkan anak kesayangannya membagi kasih kepadaku, para ART rumah tanggaku sejak berkeluarga hingga kini yang benar-benar telah memungkinkan aku “menjadi” hingga sejauh ini. Tak lupa aku memohon kesehatan keselamatan bagi diriku sendiri dan Ienas Mbak Admin yang memungkinan Ngaji Ihya bisa berjalan dan telah mengisi relung-relung batin para santrinya yang mungkin tak terpuaskan oleh bangunan Epistimologi Islam di luar tasawuf. Kepada merekalah terselip doa dalam 11 kali mengulang kata “iyaaka nasta’iin”itu. Dan karena hanya 11, tak ada sisa untuk para lelaki dalam kehidupan saya, namun biarlah karena bukankah mereka telah dibela Tuhan? Al Fatihah

#Lies Marcoes, 7 Juni 2020.

HAJI DI MASA PANDEMI

Oleh Jamaluddin Mohammad

Meskipun belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, Prmerintah Indonesia sudah mengumumkan tidak memberangkatkan haji tahun ini. Kesempatan umat Islam untuk menunaikan ibadah haji tahun ini terpaksa batal atau ditunda tahun selanjutnya.

Dari kelima rukun Islam, ibadah haji merupakan ibadah paling mahal. Bukan hanya ongkos dan biaya perjalanan, tapi juga waktu dan kesempatan. Dari tahun ke tahun minat dan keinginan umat Islam untuk menggenapkan rukun Islam ini semakin tinggi, sementara waktu, kesempatan, juga tempat sangat terbatas.

Untuk mengatasi semua keterbatasan ini, saya teringat tawaran (ijtihad) Salman Ghanim dalam bukunya “Min Haqaiq al-Quran” yang diterjemahkan penerbit LKis menjadi “Kritik Ortodoksi Tafsir Ayat Ibadah, Politik, dan Feminisme”. Menurutnya, berdasarkan QS al-Baqarah [2] (97), ritual haji sesungguhnya tak hanya dibatasi pada 9, 10, dan 11 Dzulhijjah, melainkan bisa memilih tiga hari dalam rentang bulan Syawwal, Dzulqadah, hingga Dzulhijjah. Di Indonesia, tawaran serupa juga dilontarkan Kiai Masdar Farid Masudi.

Jika tawaran waktu ini disetujui dan bisa dipakai, niscaya bisa mengurangi beban antrian kuota haji di seluruh dunia. Minat berhaji umat islam akan semakin tinggi dan tentu akan menggembirakan pemerintah Arab Saudi. Namun, tak mudah merobohkan benteng tradisi yang sudah berumur berabad-abad.

Di negara kita saja, berrdasarkan catatan Kementerian Agama, waktu tunggu paling cepat 11 tahun, sementara paling lama 39 tahun. Rata-rata 18 tahun. Jika orang mendaftar di usia 50 tahun — berdasarkan hitungan rata-rata,—maka akan berangkat di usia 68 tahun.

Kita tak tahu sampai kapan pandemi Covid-19 ini berakhir. Jika pemerintah Arab Saudi tetap membuka haji dengan menggunakan protokol kesehatan, tentu saja kuotanya akan semakin berkurang. Kesempatan orang berhaji pun akan semakin sulit.

Saya pernah mendengar cerita seorang sufi yang batal berangkat haji karena ongkosnya habis untuk membantu orang-orang miskin. Ibadah hajinya akhirnya digantikan oleh malaikat dan dia mendapat predikat haji mabrur. Mungkin seperti inilah pilihan haji di masa pandemi. Siapa berani? 😂

Salam,
Jamaluddin Mohammad

#JumatBerkah

*** Jika Anda batal naik haji dan umrah di tahun ini, bertawaflah mengelilingi pintu rumah orang-orang miskin dan yang membutuhkan.

NEW NORMAL adalah MATINYA HIPEREALITA

Kutipan dari Romo Mudji Sutrisno @ Diskusi Webinar

 

Pertama-tama saya akan bilang New Normal ini sebenarnya adalah back to normal. Justru kehidupan kemarin itu yang abnormal. Kedua, saya akan cerita apa itu hiperealita? Sederhananya ketika Anda beli segelas kopi misalnya Starbuck seharga 40 ribu-an. Mengapa segelas kopi bisa begitu mahal? Anggaplah harga dasar kopi itu 7000, maka 33 ribu sisanya Anda membayar harga sewa sofa outlet hingga membeli simbol starbuck. Angka 33 ribu itulah hiperealita. Sebuah kondisi mental yang menganggap sesuatu itu nyata dan kita butuhkan melebihi kebutuhan dasar kita sendiri. (Fyi. istilah hiperalita diperkenalkan oleh filsuf Prancis bernama Jean Baudrillard dalam bukunya tentang Simulacra).

Kita sesungguhnya tidak akan menemui hiperealita sedahsyat kemarin andai saja tidak ditemukan yang namanya Facebook, Instagram, Twitter, dan teman-temannya. Tiba-tiba datanglah covid-19. Mendadak kita semua takut keluar rumah, takut berkerumun, aktivitas di luar dibatasi. Apa-apa semua serba dilakukan dari rumah.

Lalu bagaimana nasib para hiperealista? (sebutan saya untuk pelaku hiperealita). Starbuck sepi, kafe sepi, mall sepi.

Tidak ada orang yang meng-upload imej-imej mereka di outlet-outlet pendongkrak citra diri itu. Masihkah relevan kebutuhan akan luxury, prestise dan status hari ini? Masih mungkinkah kita membutuhkan itu? Atau kita langsung ke puncak pertanyaannya: Masihkah dibutuhkan hal-hal seperti itu hari ini?

Pandemi covid-19 ini ibarat tombol reset. Sekali ditekan langsung semua berbondong-bondong menuju ke titik awal.

Kita sudah merasakan PSBB, di mana pada masa itu kita diarahkan untuk melakukan segala hal yang kita butuhkan saja. Ini kabar buruk untuk usaha seperti pariwisata, hotel, mall, kafe-kafe dan semua usaha yang menjadikan CITRA, LUXURY atau PRESTISE sebagai core bisnisnya.

Pembatasan sosial itu adalah hantu bagi usaha-usaha tadi. Di mana letak kesalahannya kalau begitu? Benarkah kehidupan sosial benar-benar telah dibatasi? Sebetulnya tidak salah. Karena yang terjadi sesungguhnya bukanlah pembatasan sosial tetapi mengembalikan kehidupan sosial kita ke titik yang wajar ketika kehidupan sosial kita sudah benar-benar OVERDOSIS (40K for a glass of coffee?) Kesalahannya adalah Starbuck dkk, membasiskan bisnisnya kepada materi yang imajiner (citra, luxury, prestise, status sosial).

Kalau Anda mengira Starbuck dkk itu menjual minuman/makanan, jawabannya TIDAK, karena sebetulnya bisnis mereka adalah menjual dan membeli simbol-simbol. Simbol akan berubah menjadi status manakala kehidupan sosial manusia didorong sampai puncak di luar kebutuhan wajar manusia, dan ketika ruang manusia untuk saling bertemu hancur lebur seperti hari ini saat itulah simbol-simbol itu runtuh nilai jualnya.

Apakah ini pertanda buruk? Yup ini pertanda buruk, yang menunjukkan betapa lugunya kita kemarin yang selama ini rutin bekerja 8 jam sehari, 5 hari seminggu hanya untuk mengongkosi kebutuhan imajiner (hiperealita) kita.

Kemarin kita benar-benar dijauhkan dari apa yang benar-benar kita butuhkan.

ita malah membiayai ilusi. New Normal, adalah hancurnya sebuah abnormalitas dan kembalinya sebuah kehidupan normal. Sebelum revolusi industri, kehidupan itu relatif sangat normal. Manusia setara bekerja untuk kebutuhannya. Ketika ngopi mereka, ya ngopi untuk menghilangkan penat mereka. Kedai kopi pun sebagai ruang publik untuk saling guyub berinteraksi, bukan ruang halusinasi atau untuk menyendiri. Selesai ngopi kembali ke kehidupannya. (bukannya pindah kasta).

Upah yang mereka dapat pun untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Bukan untuk membeli merek. Ketika kondisi di atas dihantam oleh kejadian luar biasa, dalam hal ini seperti pandemi, kemungkinan tidak akan se-dramatis seperti yang terjadi hari ini.

Hari ini ribuan pekerja menggantungkan hidupnya pada bisnis imajiner seperti mall, Starbuck dkk. Bisa terbayang efek domino dari kehancurannya… rubuh satu sirna banyak. Ribuan pekerja terancam kehidupannya seiring hilangnya pekerjaan mereka. Mereka teralienasi dari pekerjaannya sehingga merasa bukan siapa-siapa dan tidak berdaya ketika hilang profesinya.

Sudah waktunya dunia-dunia usaha imajiner itu merombak plan bisnisnya ke usaha-usaha yang lebih nyata (riil) dan beradaptasi bila ingin survive hari ini. Alih-alih mempertahankan bisnis yang sama seolah-olah kita masih hidup di dunia kemarin. (ini namanya gagal move on).

New Normal adalah sebuah terapi psikis dan efek kejut bagi kita untuk memikirkan ulang, untuk introspeksi betapa rapuhnya kehidupan sosial kita kemarin, bak jaring laba-laba besar. Tertata, tersistem dan terstruktur rapih serta massif tetapi tidak kita sadari begitu rapuh dan labil ketika sebuah batu menimpanya.

New Normal mendorong kita untuk fokus dan mengefisiensikan tenaga dan pikiran kita untuk hal-hal yang kita butuhkan saja. Dan petunjuk atas matinya kebutuhan-kebutuhan halusinasi kita. Seolah-olah hidup kita serba dicukupkan. Kita didorong memikirkan kembali apa yang benar-benar kita butuhkan. Kembali ke jati diri dan fungsi diri kita yang nyata.

 

It’s all done. We are shifting.

Change or we die. Get real!

 

Dunia kita yang kemarin sudah mati. Dunia hari ini ibarat sebuah rumah sakit yang besar. Kita tergeletak di dalamnya dan hanya berpikir untuk tetap sehat dan tetap hidup. Pernahkah kita melihat orang selfie saat tergeletak sekarat di rumah sakit? Itulah matinya hiperealita!

ika Baudrillard di tahun 80an lalu sudah memikirkan kondisi hiperealita, sesungguhnya saat itu dia sudah melihat bahaya dan sedang menyalakan simbol SOS (save our soul) itu kepada kita agar kita lekas sadar dan menyelamatkan diri bahwa kita berdiri di atas bom waktu yang siap meledak dan menghancurkan kita.

 

New Normal?

Welcome normal life, keep alive!

 

Disadur juga dari pemikiran-pemikiran Filsafat Jean Baudrillard (seorang Filsuf Kontemporer, komentator politik & sosiolog, yang juga berprofesi sebagai fotografer Perancis).

Ditulis oleh: Thomas Budhi Darmawan S

—————

Dari BMR:

Kalau Anda tertarik dan ingin mempelajari lebih lanjut pemikiran Jean Baudrillad yang dibahas Rm Mudji Sutrisno, yang ditulis oleh Thomas Budhi Darmawan S di atas, saya punya ebook pdf pemikiran Baudrillad yang ditulis dalam bahasa sederhana dan penuh ilustrasi grafis, judulnya, Baudrillard: A Graphic Guide, karya Chris Horrocks dan Zoran Jevtic.

Kalau Anda berminat, silakan tulis “saya mau” dalam kolom “comment”. Saya akan berbagi link ebooknya yang akan saya taruh di akhir “comment” itu. Silakan cek apakah link itu besok, sudah ada apa belum. Saya memberi waktu sampai akhir Juni 2020. Dan pada awal Juli 2020, saya akan hapus semua, dan saya akan ganti dengan buku-buku bulan Juli 2020. Ebook yang Anda minta, saya akan masukkan dalam google drive “Esoterika-Forum Spiritualitas – Juni 2020” sehingga Anda bisa mengunduhnya langsung nanti (tapi jangan melewati bulannya ya).

Mohon saya dikabarkan nanti, kalau Anda sudah bisa mengunduhnya ya. Saya perlu mengetahui akses teman-teman ke link google drive laman “Esoterika-Forum Spiritualitas” tersebut. Terima kasih.

Salam sehat selalu.

Mengapa Perempuan (masih) Bertahan Diperbincangkan dalam Diskursus Islam?

Di mana dan seperti apa perempuan ditempatkan secara bermartabat dalam bangunan pemikiran ( epistemologi) Islam?

Pertanyaan itu menyeruak di benak saya setelah mengikuti diskusi buku Gendered Morality: Classical Islamic Ethics of the Self, Family and Society (Columbia University, Juli 2019) yang ditulis oleh Zahra Ayubi, asisten profesor di Darmouth University New Hampshire Amerika. Pertanyaan itu bernada gugatan yang membutuhkan jawaban yang jujur. Rabu pagi, 20 Mei 2020, diskusi buku virtual itu diselenggarakan oleh We Lead, sebuah jaringan pemberdayaan tujuh LSM feminis. We Lead merasakan kuatnya arus fundamentalisme yang mengancam tubuh dan eksitensi perempuan sekaligus keindonesaan yang ragam.

Pada kenyataannya, diskusi menjadi sangat istimewa, bukan hanya karena pemantiknya, tetapi juga karena penulisnya, Zahra Ayubi, hadir di sepanjang diskusi, meskipun waktu di California sudah menjelang sahur. Diskusi diantarkan dan diberi catatan oleh Ulil Abshar Abdalla, cendekiaan Muslim Indonesia, yang selama beberapa tahun terakhir mengampu“Ngaji Ihya Ulumuddin karya Imam Ghazali secara daring. Kehadiran Ulil penting, karena salah satu kitab yang dibahas dalam buku Gendered Morality: Classical Islamic Ethics of the Self, Family and Society ini adalah kitab karya Abu Hamid Muhammad al- Ghazali atau Imam Ghazali.

Sementara itu,  amina wadud (nama beliau secara resmi ingin ditulis tanpa huruf kapital) mengantarkan diskusi langsung ke pokok masalahnya. amina meminta Zahra Ayubi menjelaskan tentang motivasi, basis argumen, serta analisisnya atas tiga kitab tasawuf yang dikajinya yaitu Kimiyai Saadat karya Imam Ghazali, Akhlaaq-i Nasiri karya Nasiruddin Tusi dan Akhlaaq-i Jalali karya Jalaluddin Davani, dua kitab terakhir lebih populer di Iran.Dalam pengantarnya, Ulil menjelaskan, dan saya sepakat, bahwa selama ini tasawuf dianggap ilmu yang ramah perempuan karena mampu menghadirkan sisi “feminin” Tuhan. Tasawuf, bagi sejumlah feminis Muslim, bahkan menjadi obat frustrasi mereka atas ajaran Islam, dalam cabang lain, yang  cenderung misoginis dan patriarkal. Misalnya dalam ilmu fikih atau kalam.

Perempuan dibahas dengan terlebih dahulu diposisikan sebagai subordinat laki-laki. Mereka milik ayahnya atau laki-laki dari garis keturunan ayahnya, atau suaminya. Mereka dianggap separuh laki-laki, dan anggapan itu diturunkan secara praktis ke dalam kesaksian, hak waris, atau dalam perkawinan yang membolehkannya dipoligami, atau menjadi penyebab tak diperbolehkannya menjadi imam.

Sebelumnya, sudah ada kajian yang mengulas tasawuf dan relasinya dengan gender, di antaranya buku The Tao of Islam. Karya Sachiko Murata ini membahas tentang spiritualitas Islam yang memperlihatkan aspek keseimbangan Yin dan Yang atau aspek maskulin dan feminin (Jalal dan Jamal) dalam sifat-sifat Tuhan. Buku lainnya seperti My Soul is a Woman karya Annemarie Schimmel menguraikan tentang aspek feminin dalam spiritualitas Islam.  Namun, kajian dan analisis Zahra Ayubi, memberikan temuan yang berbeda.

Konstruksi ajaran tentang akhlak/etika, sebagaimana dikaji dalam tiga karya ahli tasawuf di atas,   sepenuhnya bias gender laki-laki. Seluruh kerangka bangunan pemikiran dalam tasawuf tentang etika/ahlak itu hanya melulu membahas bagaimana seharusnya laki-laki berakhlak dan mencapai tingkatan akhlak tertinggi. Dalam bukunya, Zahra Ayubi menyajikan bukti bagaimana para cendekiawan Islam abad pertengahan itu membuat sebuah sistem filsafat etika yang secara inheren berimplikasi gender dengan meniadakan pengalaman perempuan sebagai subyek.

Kajian Zahra Ayubi sangat penting dan terhitung baru. Selama ini kajian gender dalam Islam umumnya mengkritik tafsir Al-Quran, hadis atau tradisi fikih yang patriarkal. Dalam ajaran sufi, sebagaimana temuan Zahra Ayubi, citra ideal manusia adalah seorang laki-laki yang mampu menguasai diri dan hawa nafsunya. Sifat itu hanya mungkin dikuasai oleh kalangan elit (para bangsawan dengan kelas sosial tinggi). Sebab, hanya golongan kelas ataslah yang dianggap sanggup secara intelektual memahami ilmu filsafat serta dapat mencapai realisasi akhlak tertinggi.

Secara metodologis, Zahra Ayubi langsung “mengintrogasi” teks (content analysis). Untuk dapat menganalisis bagaimana gender dipahami dalam teks-teks yang dikaji, Zahra Ayubi terlebih dahulu membongkar maskulinitas dan bias kelas yang terkandung dalam teks, terutama bagaimana laki-laki, dan secara spesifik laki-laki elite, sejak lahir telah dikondisikan untuk menjadi patriakh/pemimpin di masyarakat. Penting untuk disadari bahwa duduk soalnya bukan sekadar perempuan tidak disertakan dalam sebuah teks, melainkan bagaimana keseluruhan teks-teks akhlak mensyaratkan bentuk hubungan tertentu yang berdasarkan subordinasi dari pihak lain (misalnya istri atau budak) kepada laki-laki dalam upayanya menjadi lebih beretika.

Menurut Zahra Ayubi, dalam pemahaman tasawuf, kajian akhlak dan fikih ternyata memiliki “strata”yang berbeda. Fikih dianggap sebagai diskursus etik untuk rakyat kebanyakan yang tak membutuhkan pemikiran berat, melainkan panduan praktis tentang apa yang boleh dan tidak boleh. Sementara akhlak dianggap sebagai diskursus etik yang dirumuskan oleh pemikiran filsafat, dan karenanya, hanya diperuntukkan bagi kelas atas/priyayi/ terpelajar.

Dalam penelitiannya, Zahra Ayubi menyimpulkan bahwa diskursus mengenai etika dalam tasawuf bukan hanya bias gender laki-laki, tetapi juga bias kelas karena berorientasi pada kalangan elit laki-laki. Tentu saja dalam pembahasan akhlak ini dibahas tentang perempuan sebagaimana juga budak. Namun, pokok kajiannya adalah bagaimana seharusnya etika seorang laki-laki ketika menghadapi (godaan)  perempuan atau budak. Jadi, perempuan dibahas sebagai batu uji kualitas akhlak atau pelengkap penderita atas ujian kemuliaan jiwa para laki-laki.

Konsep akhlak dalam tasawuf adalah “refinement of nafs(penyucian jiwa). Ulil menambahkan bahwa proses penyucian jiwa dalam ilmu tasawuf terdiri dari tiga konsep yakni:  takhalli (membersihkan hati dari sifat-sifat buruk), tahalli (mengisi dengan sifat-sifat baik), dan  tajalli (puncak usaha manusia menjadi manusia yang berlaku etis). amina wadud menjelaskan hal itu terkait dengan konsep Insaanul Kamil, yang memang sangat berpusat kepada penyucian jiwa kaum laki-laki. Menurut Zahra,“refinement of nafs”ini ternyata  sebuah konsep yang semata-mata untuk pembersihan jiwa laki-laki. Jadi, tak berbeda dengan epistemologi pada bidang fikih dan tafsir, dalam tasawuf teks-teks akhlak itu penuh dengan bias gender.

Menurut Zahra Ayubi, pada hakikatnya disiplin ilmu etika (akhlak) menawarkan perspektif dasar tentang makna menjadi manusia, utamanya dalam konsep dien (agama), menurut Islam yang menawarkan cara dan jalan hidup bagi seluruh manusia. Namun, terlepas dari diskursus etika yang kaya tersebut, masih banyak asumsi-asumsi yang harus dibongkar agar kemanusiaan setiap manusia dapat diakui sepenuhnya, sehingga diskursus ini dapat berkontribusi dalam menjawab bagaimana mencapai keunggulan dan keluhuran manusia dari perspektif Islam, yaitu sebagai insan kamil sebagaimana disinggung oleh amina wadud.

Zahra Ayubi melihat bahwa dalam teks-teks tersebut, pertanyaan soal gender sebetulnya dapat diajukan bukan hanya dalam persoalan-persoalan yang seringkali mendiskusikan perihal perempuan, seperti bab pernikahan, melainkan dalam keseluruhan bab apapun di dalam teks-teks itu. Sebab semua isu yang dibahas mencakup isu gender. Ia melihat bahwa, pertama, teks-teks itu, meskipun yang ia kaji berbahasa Farsi (Persia) yang secara literal tidak mengenal kata ganti (pronoun) gender laki-laki dan perempuan, namun ketika membaca konteksnya, tampak bahwa teks-teks tersebut merujuk hanya kepada laki-laki.

Misalnya, ketika mendiskusikan bagaimana menjadi manusia dan Muslim yang lebih baik, atau ketika membahas konsep nafs dan bagaimana mengontrolnya, yang dimaksudkan teks adalah bagaimana menjadi laki-laki Muslim yang lebih baik dan dapat mengontrol nafs. Contoh lainnya, diskusi mengenai kemasyarakatan, seperti bagaimana menjadi pemimpin yang baik dan menghadapi lawan, seluruhnya berkonteks pada kepemimpinan laki-laki di masyarakat.

Kedua, konstruksi akhlak dalam tradisi Islam sebagai cara hidup (way of life) selama ini merupakan upaya yang eksklusif. Diskursus etika yang bertujuan pada penyucian dan peningkatan diri masih mengeksklusi kelompok-kelompok lain berdasarkan gender, abilitas, rasionalitas, kelas, dan ras.

Stereotype tentang rasionalitas merupakan aspek yang menyebabkan perempuan tidak ditimbang dalam konstruk epistemologi tasawuf sebagaimana dalam epistemologi lainnya (fikih, akidah, filsafat, politik). Padahal seluruh bangunan epistemologi itu terfokus kepada rasionalitas. Hal ini agaknya telah menjadi sebab perempuan dieksklusi dalam teks. Padahal rasionalitas seharusnya tak berjenis kelamin dan tak melalui jalan yang sama. Namun, kemampuan reproduksi perempuan, seperti menstuasi, hamil, melahirkan, nifas, yang dalam teks Al Qur’an diakui sebagai sebuah peristiwa yang berat di atas berat “wahnan ‘ala wahnin”, telah digunakan sebagai argumen bahwa rasionalitas perempuan lebih rendah.

Hal itu diperhubungkan dengan terhalangnya perempuan dalam menjalankan ibadah. Peristiwa reproduksi yang dialami perempuan telah dipakai sebagai penghukuman atas ketidaksetaraan dan tidak-sederajatnya perempuan dengan laki-laki. Kemampuan esensialnya telah dijadikan stigma bahwa perempuan kurang rasional dibanding laki-laki, serta implikasi-ilmpikasi lanjutannya yang berangkat dari prasangka yang sama kemampuan reproduksinya menyebabkan perempuan kekurangan rasionalitasnya.

Bagi Nur Rofiah, salah seorang penggagas KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia), buku Zahra semakin menguatkan pandangannya bahwa ada masalah dalam sistem pengetahuan Islam, termasuk dalam tasawuf yang dianggap netral selama ini. Tasawuf ternyata juga diwarnai oleh kesadaran maskulin (menjadikan laki-laki sebagai standar). Selama berabad-abad pengalaman perempuan dengan tubuhnya, dengan kemampuan reproduksinya tidak dipertimbangkan dalam sistem ajaran/pengetahuan Islam. Sejarah panjang peradaban manusia, termasuk peradaban Islam diwarnai oleh tradisi yang“tidak memanusiakan perempuan”. Hal ini memunculkan cara pandang kolektif (termasuk dalam pikiran perempuan) bahwa laki-laki dianggap sebagai standar kemanusiaan perempuan.

Padahal pengalaman biologis maupun sosial perempuan, seperti melahirkan dan menyusui,  serta impilkasi sosialnya tidak pernah dialami laki-laki. Pengalaman perempuan dengan reproduksinya jarang sekali hadir dalam kesadaran laki-laki. Sementara itu, para laki-laki menguasai posisi strategisnya, termasuk dalam mengkonstruksikan konsep ilmu pengetahuan. Hal ini menyebabkan adanya kesenjangan dan perbedaan dalam menentukan standar kemaslahatan dalam relasi gender. Sebuah konsep‘maslahat’sepenuhnya bersandar kepada standar kaum laki-laki.

Contoh paling gampang adalah ketika menentukan izin poligami. Secara etika/fikih dan akhlak, poligami dibenarkan karena perempuan memiliki batasan waktu dalam melakukan hubungan seksual. Alih-alih berempati pada perempuan yang sedang menstruasi, hamil atau melahirkan dan nifas, laki-laki menganggap halangan itu telah mengganggu kemaslahatannya, dan karenanya, mereka merumuskan haknya sendiri agar tetap bisa aktif bersetubuh kapanpun mereka membutuhkannya.

Atas dasar itu,  mereka merumuskan poligami sebagai hak yang diperbolehkan bagi laki-laki. Contoh lain soal perkawinan anak perempuan dengan laki-laki dewasa. Praktik yang meninggalkan penderitaan dan trauma bagi anak perempuan itu dianggap maslahat karena perkawinan itu memberi kemaslahatan bagi laki-laki yang merasa punya hak untuk berulang kali mendapatkan keperawanan melalui perkawinan anak.

Pentingnya reproduksi untuk keberlangsungan makhluk hidup yang melahirkan sejumlah pengalaman biologis pada perempuan tidak akan pernah kompatibel dengan konsep akhlak menurut tubuh dan pengalaman maskulin sepanjang dibangun berdasarkan kepentingan lelaki. Karenanya, bagi amina wadud, pembacaan ulang atas isu ini mengharuskan kita untuk mengintegrasikan secara radikal pengalaman ragawi/tubuh seluruh manusia (tidak hanya perempuan) dalam mengkonstruksikan pemahaman mengenai manusia atau insan kamil, dan kemudian meningkatkannya, sehingga spiritual refinement tidak hanya dialokasikan pada ritual ibadah formal semata.

Kembali kepada pertanyaan yang saya ajukan di atas, sebegitu di-kuyo-kuyonya perempuan dalam epistemologi Islam, mengapa perempuan (tetap) bertahan dalam Islam?  Zahra Ayubi menyatakan bahwa teks-teks, seperti dalam kitab-kitab yang ia telaah, sebaiknya tidak lantas diabaikan begitu saja. Dibutuhkan upaya untuk dikaji kembali secara kritis dan mendalam, dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis pada tingkat yang lebih filosofis dan kosmik. Kita bisa bertanya apa landasan yang etis dalam memaknai apa arti menjadi Muslim, apa tujuan keberadaan manusia dan apa makna berserah diri kepada Allah.

Ia merekomendasikan agar para intelektual Muslim bersama-sama memikirkan secara bersungguh-sungguh filsafat etika yang lebih inklusif yang tidak hanya konstruksi kebahagiaan berdasar konsep penggunaan akal (sehingga rasionalitas menempati posisi terpenting dan mengabaikan pengalaman lainnya). Definisi akhlak seperti saat ini problematis karena mengeksklusi pengalaman perempuan.

Secara ideal, teks – teks dalam ilmu akhlak seharusnya dapat mengakui keberagaman manusia, bukan hanya secara gender, tapi juga ras, abilitas, dan kelas. Adanya keragaman itu bisa jadi akan melahirkan keragaman standar, dan bukan ketunggalan standar dalam pencapaian “refinement”. Dan itu lebih wajar, karena berbagai perbedaan, konstruksi sosial, dan tantangan struktural akan melahirkan perbedaan-perbedaan dalam mendefinisikan penghalang bagi tiap individu dalam mencapai pemenuhan potensi nafsnya.

Saya berdiskusi secara virtual dengan beberapa kolega sesama feminis. Ada sejumlah jawaban yang menurut saya cukup masuk akal. Jawaban terbanyak adalah karena perempuan tak memiliki keberanian atau kesanggupan untuk keluar. Tali yang mengerangkengnya secara ekonomi, kultural dan struktural begitu kuat dan ketat. Bayangkan, sejak hari pertama kelahiran perempuan, bata pertama bangunan tembok pengamanannya telah ditancapkan, ia menjadi anak perempuan (bin) dari seorang ayah dan seluruh garis hirarki patriakhnya yang merasa punya hak atas dirinya.

Kepada si bayi perempuan, segera ditetapkan kewajibannya untuk menjaga harkat martabat keluarga dan lingkaran-lingkaran yang makin membesar sampai harus menjaga martabat “umat Islam. Jika kelak ia memilih murtad, misalnya, berapa banyak yang merasa punya hak untuk menghukumnya? Dalam makna ini, pertanyaan soal betah atau tidak betah menjadi tidak relevan.

Kedua, sejumlah jawaban yang menegaskan bahwa dalam agama sebetulnya ada aspek-aspek yang bersifat afeksi, kehangatan, rasa damai, hubungan yang khusyuk antara individu perempuan dengan Tuhannya. Pengalaman ini memang tidak dikodifikasi menjadi ilmu pengetahuan atau mengalami institusionalisasi. Itu karena pengalaman mereka tak dikenali oleh laki-laki yang selama ini mengkonstruksikan epistemologi Islam. Aspek-aspek kehangatan agama itu hidup dan diturunkan sebagai rahasia antar perempuan lintas generasi. Pengalamannya dalam bereproduksi penjadi pengalaman eksklusif,  yang bagi mereka, tak akan kunjung memahaminya (laki-laki) bahkan menganggapnya sebagai barang tabu. Mereka memilih melakukan percintaan batin dengan Rabnya, yang mereka daku sebagai kekasihnya.

Pilihan lain, keluar dari Islam untuk mengambil agama atau ideologi lain yang membela perempuan, seperti filsafat dan pemikiran sekuler yang bertumbu kepada sistem hukum. Namun, ini pun belum tentu tersedia ruang bagi perempuan. Kaum feminis arus terus bekerja keras dalam memastikan perempuan senantiasa hadir dan dipertimbangkan.

Pilihah terakhir, saya kira ini merupakan jalan yang banyak ditempuh oleh kalangan feminis Muslim, termasuk Dr. Zahra Ayubi: merebut tafsir! Epistemologi Islam  telah menyajikan kekayaan metodologi yang dapat dikritisi dan dipakai kembali untuk melakukan kritik dengan menghadirkan pengalaman-pengalaman perempuan sebagai kebenaran yang sah! Dengan cara itu epistemologi Islam dapat dikaji ulang dan direkonstruksi![]

 

Lies Marcoes

Peneliti senior untuk tema-tema keislaman dan pemberdayaan masyarakat. Kini mengelola Rumah KitaB.
Sumber: https://islami.co/mengapa-perempuan-masih-bertahan-diperbincangkan-dalam-diskursus-islam/?fbclid=IwAR1-yYt_Mo8ZBvFk3jKvb89xk2aPvdAxJEXqfC5A54RQKqVdQF6DLE1nfnM