Dampak Sosial Pandemi Corona, Pernikahan Gadis di Bawah Umur di Asia Meningkat

Akibat pandemi corona, puluhan ribu gadis di Asia diyakini terpaksa melakukan pernikahan di bawah umur. Kemiskinan, PHK, dan berhenti sekolah selama penguncian dan pembatasan sosial jadi faktor utama yang mendorong.

 

Puluhan ribu anak perempuan di bawah umur di Asia dilaporkan dipaksa menikah oleh keluarganya yang putus asa karena jatuh miskin akibat pandemi corona. Isu pernikahan anak sebenarnya telah lama ditentang oleh para aktivis, tetapi hingga kini praktik tersebut masih marak terjadi.

Pernikahan anak telah menjadi hal yang umum dijumpai di masyarakat tradisional di negara-negara Asia seperti India, Pakistan, Vietnam, dan Indonesia. Tetapi hal tersebut perlahan mulai dapat ditekan seiring upaya-upaya yang dilakukan pemerintah ataupun LSM yang mendorong akses pendidikan dan layanan kesehatan untuk perempuan.

Namun, upaya ini tampaknya terhalang dengan adanya pandemi corona. Jutaan orang kehilangan pekerjaan dan para orang tua putus asa untuk menafkahi anak-anaknya.

“Semua kemajuan yang yang kami peroleh dalam satu dekade terakhir benar-benar mengalami kemunduran,” ujar Shipra Jha, Kepala Penasihat untuk Asia dari LSM Girls Not Brides.

Kemiskinan, minim edukasi, rentan akan keamanan, mendorong terjadinya pernikahan anak, dan krisis saat ini makin memperparah kondisi yang ada, ungkap Jha.

Berdasarkan data PBB, diperkirakan terdapat 12 juta anak perempuan di seluruh dunia menikah sebelum umur 18 tahun setiap tahunnya. PBB pun memperingatkan dampak ekonomi dan sosial yang bisa ditimbulkan akibat pandemi corona saat ini, karena dikhawatirkan angka tersebut dapat meningkat 13 juta dalam dekade berikutnya.

Meningkat selama lockdown

Di Asia sendiri, angka pernikahan anak diyakini meningkat bak bola salju oleh sejumlah LSM.

“Telah terjadi peningkatan pernikahan anak selama periode lockdown. Pengangguran merajalela, PHK dimana-mana. Banyak keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka, jadi mereka pikir menikahkan anak perempuan mereka adalah pilihan terbaik,” ujar Rolee Singh yang terkenal aktif mengkampanyekan “1 Step 2 Stop Child Marriage” di India.

Singh melihat bahwa keluarga menganggap pernikahan anak sebagai solusi masalah keuangan mereka tanpa peduli dampakya terhadap sang anak.

“Kami juga melihat anak-anak menikah karena pihak lain menawarkan uang atau semacam bantuan sebagai imbalan. Keluarga—keluarga ini tidak paham konsep perdagangan anak,” tuturnya.

Seperti yang dialami Muskaan (15), ia mengaku dipaksa ibu dan ayahnya untuk menikahi tetangganya yang berusia berusia 21 tahun. Ibu dan ayah Muskaan merupakan pembersih jalan di kota Varanasi, India, yang memilki enam orang anak untuk diberi makan.

“Orang tua saya miskin, apa lagi yang bisa mereka lakukan? Saya berjuang untuk menolaknya tapi pada akhirnya saya harus menyerah,” tutur Muskaan sambil menangis.

Senada dengan Singh, Jha khawatir kebijakan lockdown yang menyebabkan anak-anak tidak bersekolah dan tidak memilki aktivitas akhirnya terjerumus ke perbuatan zina.

“Ketakutan terbesar yang dimiliki keluarga adalah gadis remaja mungkin mejadi dekat dengan anak laki-laki, dan mengeksploitasi kegiatan seksual, dan akhirnya hamil,” jelas Jha.

Pendidikan jadi tameng utama

Di saat pendidikan dinilai menjadi tameng utama dalam melawan isu pernikahan anak, penguncian telah memaksa ratusan juta anak di dunia tidak sekolah. Para aktivis pun memperingatkan bahwa anak-anak perempuan miskin menjadi pihak yang paling terpukul.

Sebelumnya, pada pertengahan bulan Agustus sebanyak 275 mantan pemimpin dunia, pakar pendidikan, dan ekonom, menyerukan agar pemerintah dan organisasi global seperti Bank Dunia memastikan agar pandemi corona tidak melahirkan “Generasi COVID…yang kehilangan pendidikan dan kesempatan yang adil dalam hidup.”

“Banyak dari anak-anak ini adalah perempuan yang bersekolah, yang menjadi pertahanan terbaik melawan pernikahan anak dan harapan terbaik untuk kehidupan dan kesempatan yang lebih luas,” begitu kata surat terbuka yang ditandatangani mantan Sekjen PBB Ban Ki-Moon, mantan dirjen UNICEF Carol Bellamy, dan mantan PM seperti Shaukat Aziz, Gordon Brown, hingga Tony Blair.

Bagaimana di Indonesia?

Di Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah memperingatkan adanya potensi lonjakan kelahiran bayi (baby boom) pada awal tahun depan sebagai imbas dari pandemi corona di negeri berpenduduk 270 juta jiwa ini.

Lia (nama samaran) yang masih berusia 18 tahun, mengaku telah menikah dua kali. Pernikahan pertamanya terjadi karena dia terpergok tengah berduaan dengan seorang pria yang bukan keluarganya, sesuatu hal yang dianggap tabu di tempat tinggalnya, Sulawesi Barat. Mereka berdua pun dipaksa menikah meski sang pria berusia 30 tahun lebih tua dibanding Lia.

Setelah berpisah, Lia akhirnya menjalin hubungan dengan seorang lelaki yang masih berusia 21 tahun. Namun, Lia harus menghadapi fakta bahwa dia hamil di luar nikah di tengah masa PSBB. Keluarganya pun memaksanya untuk menikahi ayah sang cabang bayi.

“Saya bercita-cita menjadi pramugari,“ kenang Lia.

“Tapi dia gagal dan kini kerja di dapur,“ ujar suami Lia kini, Randi, yang memotong cepat kalimat sang istri.

UNICEF menyebut bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat pernikahan anak tertinggi di dunia. Indonesia tahun lalu telah merevisi Undang-Undang Perkawinan yang menyebutkan batas minimal usia nikah perempuan menjadi 19 tahun dari yang sebelumnya 16 tahun.

Namun, masih terdapat celah soal kebijakan tersebut. Pasalnya, pengadilan agama bisa memberikan dispensasi perkawinan dengan syarat-syarat tertentu. Menurut Kementerian Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah pengajuan dispensasi kawin selama pandemi corona tercatat mengalami peningkatan mencapai 24 ribu.

‘Tidak memikirkan masa depan’

Di Vietnam, batas minimal usia nikah adalah 18 tahun. Tetapi UNICEF meyatakan satu dari 10 anak perempuan di sana menikah sebelum usia tersebut. LSM lokal Blue Dragon mengungkap menemukan banyak kasus pernikahan anak perempuan yang masih berusia 14 tahun di tengah pandemi saat ini.

Mei (15), yang berasal dari suku pegunungan Hmong utara, terpaksa menikahi kekasihnya yang berusia 25 tahun pada Juni lalu karena kedapatan hamil. Orang tua Mei mengaku tidak sanggup membiayai kebutuhan Mei, akhirnya Mei kini tinggal bersama keluarga suaminya.

“Orang tua saya petani, dan penghasilan mereka tidak cukup untuk kami,” tutur Mei. Dia sekarang tidak sekolah dan mengerjakan pekerjaan dapur dan membantu memanen sawah.

“Saya tidak memikirkan masa depan saya,” pungkasnya.

rap/hp (AFP)

Sumber: https://www.dw.com/id/pandemi-corona-memaksa-gadis-di-asia-menikah-di-bawah-umur/a-54780124?fbclid=IwAR2fxnimouOcNZA4eCB2pm0THoyXmCYw1-Bd8uZu0518VaGBwydR5hAnCDU

KEKHALIFAHAN DEMAK

Oleh Jamaluddin Mohammad
.
Pasca wafatnya Sunan Ampel, para Wali berkumpul di teras masjid Demak untuk memusyawarahkan sesuatu yang sangat penting dan merupakan kewajiban bagi umat Islam, yaitu mengangkat seorang pemimpin bagi komunitas umat Islam (nashbul imamah).
.
Raden Paku (Sunan Giri), salah satu Dewan Wali, mengusulkan Raden Fatah. “Saya kira, diantara kita semua yang hadir di sini tidak ada yang lebih pantas dan patut dijadikan sebagai khalifah sekaligus pemimpin bagi umat Islam kecuali Raden Fattah,” kata Raden Paku. (Abi Fadhal, Ahlal Musamarah, hal. 47)
.
Semua Wali yang hadir menyetujui usulan Raden Paku dan saat itu juga membaiat Raden Fatah menjadi khalifah bagi seluruh umat Islam di tanah Jawa. Para Wali bertindak sebagai “Ahlul Halli wal Aqdi”.
.
Pilihan Raden Paku sangat tepat. Secara garis keturunan, Raden Fatah adalah anak Raja Majapahit Brawijaya V dari selir putri China. Sejak kecil ia diasuh, dididik, dan diajari ilmu politik dan pemerintahan oleh ayah tirinya seorang penguasa Palembang, Ario Damar/Ario Dillah. Ia juga digembleng dan dibekali langsung ilmu syareat, tarekat, dan hakikat oleh mursyid sekaligus guru spiritualnya, yaitu Raden Rahmat atau Sunan Ampel.
.
Wali Songolah yang mendirikan kekhalifahan islam pertama di tanah Jawa ini dengan Raden Fattah sebagai khalifah pertamanya.
.
Jadi, kalau HTI mengklaim ada jejak khilafah di Nusantara ini, ada benarnya juga. Namun, khalifah yang dimaksud di sini bukanlah seperti yang diimajinasikan orang-orang HTI, yaitu seorang pemimpin bagi sebuah imperium Islam (pemimpin umat Islam dunia).
.
Khalifah di sini, sebagaimana dipahami umat Islam generasi awal (Khulafau Rasyidun), adalah pemimpin atau pengganti kepemimpinan Rasulullah SAW, bukan sebuah sistem politik.
.
Dalam sejarahnya Demak merupakan kerajaan Islam pertama di tanah Jawa ini dan bukan bagian dari dinasti Utsmaniyyah Turki. Mungkin hanya orang-orang yang berwatak inlander sekaligus mengidap penyakit inferiority complex yang akan mengatakan bahwa Demak adalah bagian dari kekuasaan Turki Utsmani.
.
Penguasa Demak adalah keturunan raja yang mengusir dan memotong telinga tentara mongol yang hendak menjajah negeri ini, bukan keturunan bangsa yang hancur luluh lantak disapu pasukan Kublai Khan itu. Ingat dan catat!
.
Salam
Jamaluddin Mohammad

SEMINAR INTERNASIONAL: PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DAN PERKAWINAN PAKSA MELALUI KAJIAN BUKU FIKIH PERWALIAN

Lampung, 26 Agustus 2020

 

 

 

Secara historis, praktik perkawinan anak lazim terjadi dan dapat diterima masyarakat, tak hanya di Indonesia, melainkan di seluruh belahan dunia. Namun, di zaman modern, praktik perkawinan anak tak hanya dipertanyakan tapi juga dianggap bermasalah dan berbahaya bagi anak perempuan. Angka perkawinan anak di Indonesia masih cukup tinggi dan Indonesia masih menempati urutan kedelapan terbanyak di seluruh dunia. Karena itu, peran ulama atau tokoh agama sangat penting untuk mencegah perkawinan anak. Hal ini disampaikan Nelly van Doorn perwakilan dari Oslo Coalition dalam Seminar Internasional Pencegahan Perkawinan Anak dan Perkawinan Paksa Melalui Kajian Buku Fikih Perwalian di Aula Saefuddin Zuhri IAIN Metro, Lampung (26/08)

 

Acara ini terselenggara atas kerjasama Rumah KitaB, IAIN Metro, Payungi Universty yang didukung penuh oleh Oslo Coalition. Dalam sambutannya, Direktur Rumah KitaB, Lies Marcoes, mengatakana bahwa pemilihan Lampung sebagai tuan rumah acara ini karena berdasarkan data nasional, angka perkawinan anak di Lampung dalam beberapa tahun belakangan cenderung naik dan masih cukup tinggi. Karena itu, dengan diskusi ini, diharapkan melahirkan solusi dan upaya pencegakan perkawinan anak, khususnya di Lampung. Selain itu diharapkan LPPM IAIN Lampung dapat melakukan penelitian dan kajian akademik atas kemungkinan naiknya angka perkawinan anak akibat wabah covid 19 yang menyebabkan anak perempuan tidak aktif sekolah.

 

Diskusi buku yang diikuti 103 peserta, baik daring maupun luring, menghadirkan empat narasumber, yaitu Dr. Mufliha Wijayanti dari PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) IAIN Metro Lampung, Dharma Setiawan  MA, dari Payungi University, Ahmad Hilmi Lc. MA  peneliti Rumah KitaB. Sementara itu Dr. Lena Larsen dari Oslo Coalition memberikan closing remarks dengan menekankan pentingnya menghindari hal yang buruk akibat kawin anak dengan menekankan kaidah Ushul Fiqh la dharar wala dirar. Acara ditutup sambutan dari rektor IAIN Metro Prof. Dr. Hj. Enizar, M.Ag dan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag

***

Mufliha membeberkan data tingginya angka perkawinan anak berdasarkan angka dispensasi nikah yang dikeluarkan Pengadilan Agama di seluruh Bandar Lampung. Berdasarkan data tersebut angkanya cukup mencengangkan karena dalam satu bulan lonjakannya sangat signifikan, yaitu menembus angka 297. Menurutnya, dispensasi nikah adalah praktik perkawinan anak yang dilegalkan negara.

 

Di Lampung sendiri, menurut Mufliha, masih berlaku tradisi  selarian atau “kawin lari”, sebagaimana tradisi mararik di Lombok. Belum lagi, dalam masyarakat agraris, ada semacam nilai yang dipahami bahwa “banyak anak banyak rejeki”. Tak sedikit masyarakat petani yang masih menganggap anak sebagai aset dan sumber tenaga kerja. Kawin anak juga terjadi dan digunakan sebagai media untuk memperluas jaringan sosial. “Jika seseorang ingin naik kasta (kelas sosial), pernikahan adalah salah satu cara. Atau ingin mempertahankan darah biru sebuah keluarga. Dia akan menikahkan dengan keluarga yang sama-sama darah biru,” ujar Mufliha

 

Mufliha menegaskan bahwa perkawinan anak harus dihentikan. Yang paling merasakan dan terdampak langsung dari kawin anak adalah perempuan. Ia harus menanggung kehamilan beresiko, rentan terkena penyakit, terputusnya akses pendidikan, KDRT, dan perceraian. Kawin anak merenggut hak dan masa depan anak. Karena itu harus segera diakhiri.

 

Karena itu, Mufliha sangat mengapresiasi kehadiran buku Fikih Perwalian ini. Setidaknya, buku ini memberikan sumbangan wacana keagamaan yang menolak dan melarang praktik perkawinan aanak. Ia berharap kajian fikih perwalian ini bisa diintegrasikan dalam mata kuliah di perguruan tinggi.

 

Tak hanya menjadi korban perkawinan anak, kata Dharma Setiawan dari Payungi University, perempuan juga mengalami proses pemiskinan dan ketidakadilan. Perempuan masih dianggap sebagai penghalang pembangunan. Gaji perempuan lebih rendah, kesempatan kerja sempit, banyak mengalami pengangguran terbuka, angkatan kerja perempuan menurun, sementara beban kerja tinggi. Karena itu, kata Dharma, negara harus memberi ruang dan menguatkan peran perempuan agar tak terjatuh dalam kubangan kemiskinan yang menjadi salah satu penyebab sekaligus mata rantai perkawinan anak di negeri ini.

 

Sementara Ahmad Hilmi, sebagai salah satu penulis buku dan peneliti Rumah KitaB, mencoba menawarkan pendekatan maqasid syariah untuk memahami teks-teks kegamaan agar tidak terjebak pada tekstualisme. Teks-teks kegamaan harus dibaca secara kontekstual dan berorientasi pada kemaslahatan (maqasid syariah) dan kemanusiaan. Oleh karena itu, kata Hilmi, setiap teks yang seolah-olah menjustifikasi ketidakadilan maka harus direkonstruksi dan ditafsiri ulang, seperti pada konsep Walaya dan Qiwamah. Sehingga, sebagaimana ditegaskan Arkal Salim dalam sambutan penutupan seminar ini, pentingnya reinterpretasi ajaran Islam yang berorientasi pada kemaslahatan, keadilan dan tidak bias jender. Wacana kegamaan seperti ini harus menjadi arus utama (mainstreaming) dalam perbincangan publik.

 

Di sinilah, kata Lena Larsen, dibutuhkan ijtihad baru untuk menghasilkan norma baru. Karena, dengan adanya penafsiran-penafsiran baru, akan melahirkan praktik-praktik baru yang lebih baik. Sebagaimana dalam kasus kawin anak, kata Lena, dalam realitasnya sangat membahayakan anak dan itu bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam sebuah hadis yang menjadi prinsip utama semua ajaran Islam dikatakan bahwa “La dharar wa la dhirar” (Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain). Prinsip inilah yang harus dijadikan pedoman dalam memahami dan merumuskan hukum-hukum islam. Dengan demikian, Islam sebetulnya tak bertentangan dengan hukum nasional maupun internasional dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan perlindungan terhadap kemanusiaan. [] JM

 

 

 

Salam,

Jamaluddin Mohammad

Bagaimana para perempuan menjadi pelaku teror dan membawa anak?

Oleh L

Serangan bom bunuh diri di Surabaya oleh keluarga: ayah, ibu, dan melibatkan anak-anak di bawah umur, menunjukkan perubahan besar dalam peta aksi teror. Kini perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak untuk menjadi pelaku, tulis Lies Marcoes.

“Saya yang menguatkan suami untuk berjihad dengan ikut ISIS di Suriah. Saya bilang ‘jangan takut soal Umi dan anak-anak, rezeki Allah yang atur’. Saya bilang ke suami ‘Izinkan Umi dan anak-anak mencium bau surga melalui Abi, semoga Abi selamat. Tapi kalau tidak, saya ikhlas, saya bersyukur karena dengan suami menjadi syahid, saya dan anak-anak akan terbawa ke surga”.

Ditemui peneliti Center for the Middle East and Global Peace Studies UIN Jakarta, dalam suatu rapat akbar organisasi di Jakarta Barat dua tahun lalu, perempuan separuh baya ini dengan sangat tenang menjelaskan cara berpikirnya tentang jihad dan pengorbanan perempuan.

Menurutnya lelaki kadang-kadang “kurang kuat iman” untuk ikut berjuang karena memikirkan urusan dunia. Urusan dunia dimaksud adalah perasaan berat meninggalkan istri dan anak-anak sementara ia mati sendirian di medan perang.

Dalam testimoni di atas, perempuan meletakkan dirinya sebagai pihak pendukung. Tentu saja peran itu penting tetapi mereka sendiri belum atau tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Belakangan, seperti dalam kasus calon bom panci yang melibatkan perempuan Dian Yulia Novi, orang mulai menimbang peran perempuan dalam gerakan radikal teroris. Namun berbeda dengan yang baru saja terjadi di Surabaya (13/5 dan 14/5).

Jika kita hubungan testimoni di atas dengan peristiwa bom bunuh diri di Surabaya yang dilakukan satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu, melibatkan empat anak mereka, dua remaja lelaki, dan dua anak perempuan di bawah umur, kelihatannya telah terjadi perubahan besar dalam pelibatan keluarga dalam aksi teror.

Jika sebelumnya, sebagaimana tergambar dalam percakapan awal di atas, perempuan hanya menjadi pihak pendorong, sementara dalam kasus Dian Yilia ia menjadi pelaku aktif namun sendirian dan keburu ditangkap sebelum melancarkan serangan bom, dalam kasus terakhir perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak-anak mereka untuk menjadi bagian dari serangan maut itu.

Kita bisa saja membuat hipotesa, prakarsa melancarkan aksi bom bunuh diri ini kemungkinan datang dari sang suami, Dita Oepriarto mengingat ia adalah salah satu tokoh organisasi Jemaah Anshorut Daulah (JAD). Namun jika sang istri keberatan atau menolak pandangan dan prakarsa suaminya, ceritanya niscaya akan berbeda.

Atas peristiwa itu, menghitung peran dan pengaruh ibu (perempuan) dalam gerakan radikal tak bisa lagi diabaikan. Dalam pendekatan keamanan, peran itu telah dikenali namun sering dianggap kecil, dibandingkan dengan perhatian kepada peran lelaki sebagai pelaku teror. Kajian yang telah melihat keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal nampaknya harus menjadi referensi utama.

Dalam tulisan saya di Indonesia at Melborne (26 November 2015) “Why do women join radical groups” saya menjelaskan tesis keterlibatan perempuan dalam kelompok teroris.

Pertama, perempuan adalah kelompok yang pada dasarnya memiliki keinginan, untuk tidak dikatakan punya agenda, untuk ikut terlibat dalam apa yang diyakini sebagai perjuangan melawan kezaliman dan kemunkaran kepada Allah. Ini berkat kegiatan mereka sebagai peserta aktif pengajian-pengajian di kelompok-kelompok radikal itu. Mereka menjadi ‘penerjemah’ langsung dari konsep jihad dalam teori dan diubah menjadi praktik.

Namun dalam dunia radikalisme terdapat pemilahan peran secara gender di mana ‘jihad qital’/jihad kabir (maju ke medan tempur- jihad besar) hanya pantas dilakukan oleh lelaki karena watak peperangan yang dianggap hanya cocok untuk dunia lelaki. Dengan dasar peran itu, mereka menempatkan diri sebagai pendorong dan penguat iman suami.

Kedua, dalam konsep kaum radikal terdapat dua tingkatan jihad yaitu jihad kecil dan jihad besar.

Jihad besar merupakan puncak dari pengorbanan seorang manusia dengan pergi ke medan tempur dan mati sebagai syuhada, martir. Namun, karena terdapat pemilahan peran secara gender, otomatis hanya lelaki yang punya tiket maju ke medan tempur, sementara istri hanya kebagian jihad kecil, seperti menyiapkan suami atau anak lelaki maju ke medan tempur.

Jihad kecil lainnya adalah mempunyai anak sebanyak-banyaknya, terutama anak lelaki- jundi- yang kelak siap menjadi jundullah -tentara Tuhan. Dalam percakapan antar mereka, memiliki jundi merupakan sebuah kebanggaan, “sudah berapa jundi ukhti”- sudah berapa calon tentara Tuhan yang kamu miliki”?

Ketiga, sebagaimana umumnya dalam organisasi keagamaan, secara umum peran perempuan dalam kelompok radikal sesungguhnya tidak utama dan bukan sentral. Namun peran mereka akan cepat diakui dan dihormati jika mereka dapat menunjukkan keberanian dalam berkorban, termasuk korban jiwa dan raga.

Pengakuan peran ini merupakan salah satu kunci penting dalam mengenali keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal. Dorongan untuk menjadi terkenal kesalehannya, atau keikhlasannya atau keberaniannya melepas suaminya berjihad menjadi idaman setiap perempuan dalam kelompok radikal, apatah lagi untuk ikut berjihad.

Dalam perkembangannya, menjalani jihad kecil sebagai penopang dalam berjihad tak terlalu diminati, utamanya oleh kalangan perempuan muda yang merasa punya agenda untuk ikut berjuang dengan caranya.

Dan seperti kita saksikan, di sejumlah negara, perempuan muda menghilang dari keluarga dengan alasan yang mengejutkan. Mereka meninggalkan rumah untuk bergabung dengan kelompok teroris dengan ideologi agama, seperti ISIS atau menikah dengan lelaki yang menjadi bagian dari kelompok itu.

Jika tidak ikut berjihad mereka punya cara sendiri untuk melakukannya di negara mereka sendiri. Hal ini bisa dilihat dalam kasus Hasna Aitboulahcen, perempuan pertama pelaku bom bunuh diri di Saint- Denis Perancis beberapa tahun lalu. Sebelumnya Hasna tidak dikenal sebagai sebagai perempuan alim, malah sebaliknya ia dianggap perempuan “bebas”. Namun entah bagaimana setelah berkenalan dengan seseorang yag mengajaknya bertaubat dan ‘berhijrah,’ ia kemudian dikenali jadi sangat salih, mengenakan hijab, rajin beribadah, dan hanya butuh satu bulan baginya untuk kemudian tewas bersama bom yang ia ledakkan sediri.

Hasna diajak seseorang namun ia tak mengajak siapa-siapa. Namun, lihatlah apa yang terjadi kepada sebuah keluarga Indonesia, seorang suami, istri, termasuk balita, bayi dan seorang perempuan hamil, menyelinap keluar dari kelompok tur mereka di Turki dan menyeberang ke Suriah di bulan Maret 2015.

Pakar terorisme Indonesia Sidney Jones mengatakan bahwa penelitiannya telah mengidentifikasi sekitar 40 perempuan Indonesia dan 100 anak-anak di bawah 15 tahun berada di Suriah, sebagian merasa terjebak oleh ajakan untuk berjihad sebagian lain memang berkesadaran penuh menjadi bagian dari ISIS.

Dari fenomena bom Surabaya, agaknya, analisis soal keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal tak bisa lagi dilihat sekedar catatan kaki. Terlebih karena keterlibatan itu tak lagi bersifat individual sebagai hasrat untuk diakui dalam kelompok radikal sebagai perempuan pemberani, melainkan karena peran tradisonalanya sebagai istri dan ibu yang memiliki kekuatan nyata untuk melibatkan suami dan anggota keluarga sebagai pelaku teror dan kekerasan.

Perhatian kepada perempuan tak bisa lagi hanya dilihat dalam fungsi pendamping dan pendukung radikalisme melainkan harus sudah dilihat sebagai pelaku utama. Mereka tak sekadar memiliki impian untuk mencium bau surga melalui suaminya belaka, melainkan melalui peran sendiri dengan membawa anak-anak yang telah ia manipulasi dalam suatu keyakinan.

 

Pernah dimuat di bbc.com, 14 Mei 2018

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44106870

Kesetaraan Jender di Tempat Kerja Masih Terkendala

Ketidaksetaraan jender di tempat kerja masih menjadi persoalan klasik yang tiada henti digaungkan. Tipe persoalannya masih menyangkut kesenjangan upah sampai komposisi kepemimpinan perempuan di struktur jabatan.

OlehMEDIANA

JAKARTA, KOMPAS — Pekerja perempuan masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan produktivitas kerja dan pemenuhan hak-hak mereka di tempat kerja. Untuk itu, pentingnya kesetaraan jender di tempat kerja mesti terus digaungkan di masyarakat.

Demikian benang merah webinar Kompas Talks bersama Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) ”Kiprah Perempuan Indonesia dalam Bisnis dan Manajemen: Kesetaraan Jender di Dunia Kerja”, Rabu (19/8/2020), di Jakarta.

Webinar ini menghadirkan empat pembicara dari instansi pemerintah dan pengusaha. Keempatnya adalah Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang, Chief Financial Officer Telkomtelstra Ernest V Hutagalung, Pendiri IBCWE Shinta W Kamdani, dan President Commissioner PT Paragon Technological and Innovation Nurhayati Subakat.

 

Keempatnya menanggapi hasil riset Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Investing in Women (IW) tentang Women in Business and Management in Indonesia tahun 2019 yang hingga kini dianggap tetap relevan.

Sebanyak 77 persen perusahaan di Indonesia yang disurvei setuju inisiatif keragaman jender meningkatkan hasil bisnis. Temuan riset ini lebih tinggi dari rata-rata perusahaan di Asia Pasifik, yaitu sekitar 68 persen.

Riset ILO dan IW itu menyasar 12.940 perusahaan di 70 negara. Salah satu negara yang disasar, yakni Indonesia. Di Indonesia, riset menyasar kepada 416 perusahaan dari berbagai skala usaha dan sektor industri.

Sebanyak 62 persen perusahaan di Indonesia mengaku masih ada tantangan pada perempuan pekerja terampil. Retensi perempuan pekerja berkaitan dengan kemampuan mereka untuk mengakses pelatihan dan peluang promosi. Semakin banyak perempuan pekerja terampil ada dan dilibatkan di tempat kerja, semakin banyak dampak positif jangka panjang diterima perusahaan.

 

Sayangnya, berdasarkan hasil riset di Indonesia, semakin tinggi struktur jabatan, semakin sedikit yang diduduki oleh perempuan pekerja. Sebanyak 61 persen perempuan pekerja menduduki jabatan manajer pengawas, 70 persen sebagai manajer menengah, 49 persen manajer senior, dan 22 persen sebagai eksekutif puncak.

Hanya 18 persen perusahaan di Indonesia yang memiliki board mengatakan ketua board adalah perempuan. Lalu, hanya 8 persen perusahaan di Indonesia mempunyai board beranggotakan perempuan pekerja dan laki-laki secara seimbang.

Principal Research ILO Linda Vega mengatakan, keberagaman jender dalam board beserta cara memimpin memengaruhi hasil bisnis. Ini sudah ditunjukkan sejumlah perusahaan di Asia Pasifik.

Board perusahaan yang memiliki komposisi jender seimbang memungkinkan memperoleh hasil bisnis 12 persen lebih besar. Board perusahaan yang dipimpin perempuan, maka perusahaan bersangkutan bisa meningkatkan hasil bisnis 13 persen lebih besar dibandingkan dengan lainnya.

”Sekitar 81 persen dari perusahaan yang disurvei di Indonesia memiliki kebijakan kesempatan yang sama atau kebijakan keberagaman dan inklusi,” ujar Linda.

Shinta W Kamdani memandang, temuan hasil riset itu mirip dengan penelitian senada yang dikeluarkan sejumlah lembaga besar di dunia, seperti Bank Dunia. Tantangan kesetaraan jender di tempat kerja yang diangkat pun masih sama, misalnya perempuan yang duduk di posisi struktural belum banyak dan semakin sedikit seiring tingginya jabatan.

”Perusahaan di Indonesia setuju dan mendukung keberagaman jender serta inklusivitas di tempat kerja. Namun, mereka umumnya belum memahami cara mendukungnya seperti apa. Kalaupun sudah mengetahui cara dan menuangkannya dalam peraturan perusahaan, seperti kesetaraan jender saat perekrutan dan upah, realitas praktiknya masih terdapat bias,” paparnya.

 

Shinta berpendapat, perjuangan kesetaraan ataupun keberagaman jender di tempat kerja semestinya didukung oleh lelaki pekerja. Dengan demikian, perempuan pekerja tak berjuang sendirian.

 

Perusahaan di Indonesia setuju dan mendukung keberagaman jender serta inklusivitas di tempat kerja. Namun, mereka umumnya belum memahami cara mendukungnya seperti apa.

 

Pemerintah juga semestinya ikut berperan serta. Akan tetapi, hingga kini banyak perempuan pekerja berlatar belakang pendidikan dasar sehingga keterampilannya rendah. Ditambah lagi, masih berkembang label peran ganda perempuan di masyarakat.

Permasalahan struktural seperti itu, menurut dia, membuat pengusaha tidak bisa berjuang sendirian. Kesetaraan jender di tempat kerja memerlukan dukungan pemerintah.

Ernest V Hutagalung menyampaikan, sejak tahun 2016, Telkomtelstra berupaya memenuhi target minimal 30 persen keterwakilan perempuan pekerja di semua divisi dan struktur jabatan. Dia mengakui hal itu tidak mudah dilakukan.

”Kami menghadapi tantangan besar berupa keterampilan perempuan pekerja di bidang di mana perempuan masih kurang,” ujarnya.

Perusahaan menerapkan kebijakan agar selalu diupayakan ada program pelatihan keterampilan. Itu bertujuan untuk membantu mereka bersaing setara dengan laki-laki pekerja saat menduduki struktur jabatan tertentu. Selain itu, program pelatihan bertujuan menekan tingginya perpindahan perempuan pekerja ke perusahaan lain.

Ernest menceritakan, perusahaan juga menyediakan ruang menyusui di kantor, cuti dua minggu bagi laki-laki pekerja untuk mendampingi istri mengurus kelahiran, sampai kebijakan bekerja yang fleksibel. Kebijakan ini maksudnya pekerja, baik perempuan maupun laki-laki, bisa bekerja dari mana saja sepanjang kewajiban tugasnya terpenuhi. Dia pun menjadi mentor bagi perempuan pekerja yang akan menjadi pemimpin.

”Kami tentunya menghadapi tantangan pola pikir perempuan pekerja dan laki-laki mengenai pentingnya kesetaraan ataupun keberagaman jender di tempat kerja. Kami selalu ajak, kesetaraan ataupun keberagaman bukan sebatas memenuhi target representasi jumlah, melainkan juga partisipasi,” tuturnya.

Sementara itu, Nurhayati Subakat berpendapat, kesetaraan jender di tempat kerja mencakup pula hak atas upah. Bagi perusahaan berskala besar, pemberian upah perempuan dan laki-laki pekerja semestinya bisa mengikuti ketentuan upah minimal. Pemerintah bisa tegas menindak.

Namun, bagi usaha skala kecil dan menengah, mengikuti ketentuan upah minimal susah dijalankan karena kebanyakan di antara mereka masih informal. Pada saat bersamaan, jumlah perempuan pekerja terbanyak berada di sektor tersebut.

Haiyani Rumondang membenarkan pernyataan itu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, enam dari 10 perempuan bekerja di sektor informal. Di kalangan perempuan pekerja, mereka umumnya suka merasa pilihan itu tepat karena membuat mereka tetap bisa mengurus keluarga.

Dia mengklaim, Kementerian Ketenagakerjaan selalu mengimbau agar pengusaha mendukung kerja layak bagi perempuan dan laki-laki. Sejumlah regulasi telah dikeluarkan. Salah satunya adalah ratifikasi Konvensi ILO Nomor 100 Tahun 1951 mengenai kesamaan renumerasi dan pengupahan bagi laki-laki dan perempuan pekerja.

Australian Chargé d’Affaires to Indonesia, Allaster Cox, yang hadir memberikan sambutan webinar, menyebut jumlah perempuan yang bekerja di sektor formal di Indonesia terendah di Asia Tenggara. Laporan riset ILO dan IBCWE bisa menjadi masukan dan bukti penting bagi pelaku usaha.

Pandemi Covid-19 menambah beban ketidaksetaraan jender di tempat kerja. Model bekerja dari rumah, misalnya. Di satu sisi, perempuan pekerja diuntungkan dengan model itu karena bisa membuatnya bekerja lebih fleksibel sambil mengurus keluarga. Di sisi lain, kebijakan itu ”mengekalkan” label peran ganda bagi perempuan sehingga produktivitas kerja mereka menurun.

Sumber: https://bebas.kompas.id/baca/bebas-akses/2020/08/19/kesetaraan-jender-di-tempat-kerja-masih-terkendala/

Kebudayaan Bungkus Korek Api

Presiden Jokowi untuk kesekian kali tampil dalam upacara kenegaraan dengan mengenakan pakaian adat. Dalam seminggu ini sudah dua kali. Tapi entah mengapa saya melihat tampilan Jokowi dengan kostum adat itu tidak menarik. Bukan karena pakaiannya, kostumnya, yang sungguh sangat indah dan perbawa, tapi lebih karena konteksnya. Mohon maaf.
.
Dengan penggunaan ini, Jokowi masih memainkan pola dan gaya komunikasi politik dan kebudayaannya pada periode pertama. Kala itu, saya –dan mungkin banyak orang juga– memandangnya bagus sekali. Ada semangat pengakuan sekaligus dorongan utk mengembangkan pemikiran mengenai keberagaman dan memperjuangkan nasib masyarakat pinggiran di dalamnya. Strategi ini sependek pengetahuanku tidak pernah dilakukan SBY, Gus Dur, Megawati, bahkan seorang Soeharto.
.
Namun pada periode kedua, strategi seperti itu sudah tidak memadai. Pada periode kedua, orang lebih membutuhkan aksi dan pemenuhan janji-janji yang riil, serta pemihakan yang nyata. Karena itu pola komunikasi budaya seperti itu jadi dipandang hanya basa-basi. Tidak ada progresi sama sekali.
.
Ditengok lebih mendalam, strategi penampilan baju-baju adat memperlihatkan kebudayaan lebih dipandang sebagai jati diri, dengan demikian sangat esensialis. Kebudayaan ditatap lbh sebagai citra, pantulan saja, bukan sesuatu yang sehari-hari dan nyata. Pakaian adat Kan tidak dipakai sehari-hari dan kajian budaya juga menunjukkan pada hakikatnya pakaian-pakaian adat seperti itu lebih menampilkan aspirasi elit aristokrasi. Orang biasa umumnya memakai pada acara mantenan, untuk menjadi raja sehari, itu pun kalau ada duit.
.
Jelas sekali kebudayaan seperti ini hanya ada dalam brosur pariwisata dan bungkus korek api tempo dulu. Dan dalam hal ini, pemilik perusahaan korek api sudah lebih dulu dan lebih maju.
.
Kebudayaan sesungguhnya adalah pergumulan hidup sehari-hari. Masyarakat adat yang berjuang melawan korporasi yang menjadikan lahan adat dan lingkungan mereka sebagai hutan sawit atau tambang ekstraktif, dan tradisi leluhurnya tak aman untuk diamalkan. Masyarakat desa yang bertahan dari gempuran industrialiasasi. Para petani yang dicekik para tengkulak dan dihajar harga hasil produksi pertanian impor. Para buruh yang diintai oleh taring omnibus law…. Dan juga kalangan minoritas yang masih sering mengalami kekerasan dan diskriminasi…
Hal-hal itulah yang perlu disentuh dan dibela. Dan di hadapan hamparan masalah yang nyata seperti itu, penampilan dengan pakaian adat, adat mana pun, jadi menggelikan, Pak!
.
Dan sekarang kita telah 75 tahun merdeka, masa masih saja mengacu pada kebudayaan bungkus korek api, sementara korek api seperti ini sudah tak banyak dipakai lagi.
(Foto: koleksi pribadi)

Tidak hanya berdampak pada praktik politik, menguatnya konservatisme juga bisa menentukan arah republik

Artikel ini bagian dari rangkaian tulisan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.

Dua dekade setelah Reformasi, gagasan Islam Indonesia yang moderat dan sejalan dengan nilai-nilai demokrasi liberal semakin kehilangan tempat.

Pada awal Abad ke-20, kelompok Islam yang terbuka terhadap tradisi Nusantara dan kelompok yang mengacu pada pandangan-pandangan Timur Tengah bersaing untuk memiliki pengaruh.

Ketika para pejuang kemerdekaan mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1945, walaupun penghuni Hindia Belanda mayoritas memeluk Islam dan memiliki ikatan sejarah kuat dengan dunia Islam di Timur Tengah, Indonesia tidak berdiri sebagai negara Islam melainkan sebagai negara pluralis dan memiliki toleransi keagamaan.

Di saat Indonesia berusia 75 tahun, Islam Indonesia telah bergerak menjadi lebih konservatif.

Amalinda Savirani, Kepala Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan Alexander R. Arifianto, peneliti tamu di S. Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University, Singapura, berbagi analisis dan pandangan mereka tentang isu ini.

Meningkatnya jumlah kelompok Islam baru, yaitu Islam garis keras dan Islam konservatif, pasca Reformasi berkontribusi pada menguatnya konservatisme agama di Indonesia.

Penyebab lain adalah pertumbuhan kegairahan keagamaan seiring pertumbuhkan ekonomi kelas menengah Muslim dan peningkatan konservatisme keagamaan di berbagai belahan dunia.

Merespons fenomena ini, aktor-aktor politik menyesuaikan diri dengan kelompok konservatif untuk mendulang suara dalam pemilihan umum (pemilu).

Pada gilirannya, kelompok konservatif menjadi lebih aktif mendorong kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kepentingan mereka.

Faktor-faktor pendorong

Alexander mengidentifikasi dua kelompok Islam baru (New Islamist Movements), yaitu kelompok konservatif dan kelompok garis keras yang mendorong arus konservatif di Indonesia.

Kelompok Islam konservatif mendorong implementasi ideologi Islam baik secara normatif maupun secara legal, misalnya dalam bentuk undang-undang (UU) atau peraturan daerah (perda).

“Mereka melakukan ini melalui cara-cara demokratis, antara lain mendorong kadernya maju dalam pemilu, melobi dan mendekati aparat pemerintah, dan aksi unjuk rasa damai,” kata Alexander.

Menurutnya, contoh kelompok Islam konservatif adalah Gerakan Tarbiyah yang sekarang menjadi Partai Keadilan Sejahtera dengan basis ideologi Gerakan Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) dari Mesir.

Sejumlah perempuan melakukan aksi tolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Sejumlah perempuan melakukan aksi tolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. M Agung Rajasa/Antara Foto

 

Kelompok garis keras memiliki visi yang sama, namun lewat strategi berbeda. Kelompok ini menolak paham demokrasi karena menganggapnya bertentangan dengan ajaran Islam menurut interpretasi mereka.

“Mereka menggunakan taktik-taktik intimidasi, pemaksaan kehendak, dan terkadang juga menggunakan kekerasan, baik secara verbal maupun secara fisik,” jelas Alexander.

Ia memberi contoh Front Pembela Islam (FPI), yang walau melakukan aksi mobilisasi damai, namun juga dikenal sering melakukan taktik-taktik intimidasi, misalnya penyerangan terhadap masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 2012.

Di era Reformasi, kelompok Islam konservatif dan garis keras bisa berkembang dengan pesat karena masyarakat bebas memilih interpretasi agama.

Masyarakat tidak lagi dibatasi oleh ajaran Islam versi pemerintah ala era Orde Baru atau oleh interpretasi kelompok moderat yang utama (mainstream) seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Pasca-1998, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menguat juga mendorong pertumbuhan kelas menengah yang sebagian besar adalah kelompok Muslim.

Hingga tahun ini, Bank Dunia mencatat bahwa kelas menengah Indonesia telah bertambah sekitar 52 juta jiwa dan menyerap 12% dari total konsumsi nasional.

Menurut Amalinda, kelas ini membawa serta juga kegairahan beragama. Mereka tidak segan untuk tampil di ruang publik dengan simbol-simbol keislaman.

“Di ranah politik elektoral, menguatnya penggunaan simbol-simbol keagamaan dalam momentum pemilu menandai menguatnya konservatisme politik,” katanya.

Yang terjadi di Indonesia tidaklah unik; gejala politik serupa terjadi di berbagai tempat di dunia.

“Di Amerika Serikat, konservatisme mewujud lewat nasionalisme sempit dan gerakan anti-imigran. Di Eropa ditandai dengan penguatan partai-partai sayap kanan yang nasionalis. Di India, nasionalisme Hindu anti-Islam telah mulai terlembaga,” sebut Amalinda.

Dampak dalam politik praktis

Di tengah menguatnya konservatisme, partai politik, politikus, dan calon politikus menjadi lebih terbuka terhadap kelompok-kelompok Islam baru karena ingin mendapat dukungan ketika berkompetisi di pemilu, baik itu pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

Alexander menyebut contoh misalnya partai politik, baik yang berlatar belakang sekuler maupun agama, makin sering merekrut tokoh agama seperti para kyai atau sanak keluarga mereka sebagai calon legislatif dan calon kepala daerah.

“Politik Indonesia menjadi semakin kondusif terhadap lobi dan suara kelompok agama di dalam pemerintahan, sehingga suara mereka makin besar,” katanya.

Berbagai poster calon legislatif menjelang pemilihan umum 2014 di Banten.

Berbagai poster calon legislatif menjelang pemilihan umum 2014 di Banten. Rivan Awal Lingga/Antara Foto

 

Salah satu akibat yang dapat dilihat adalah perda syariah yang semakin marak dikeluarkan oleh berbagai pemerintah daerah.

Menurut data Michael Buehler, profesor politik di University of London, Inggris, jumlah perda syariah meningkat dari 150 perda pada 2009, menjadi 440 pada 2014, dan kemudian 770 pada 2019.

“Meski sebagian perda syariah yang mengatur urusan internal agama, namun banyak juga yang mengandung unsur diskriminasi untuk kelompok minoritas agama,” jelas Alexander.

Pengaruh konservatisme agama di Indonesia juga mempengaruhi pembuatan kebijakan di banyak lembaga pemerintahan.

Satu contoh adalah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) makin sering jadi rujukan di sistem pengadilan Indonesia, terutama dalam kasus-kasus penistaan agama, meskipun sebenarnya fatwa bukan merupakan sumber hukum formal.

Alexander menyebut contoh lain, yaitu UU No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal yang menurutnya sebuah intervensi di dalam dunia usaha.

“Peraturan ini mewajibkan hampir semua badan usaha di Indonesia untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI, termasuk untuk barang-barang yang sama sekali tidak diatur status halalnya oleh agama seperti barang elektronik,” katanya.

Indonesia di simpang jalan

Menurut Amalinda, dampak yang paling terlihat dari konservatisme di ranah politik adalah nilai-nilai keragaman makin terkikis dan eksklusivitas satu kelompok meningkat.

“Politik sebagai instrumen membangun kebersamaan dan solidaritas telah makin tergerus.

“Politik menjadi semata-mata sebatas instrumen untuk membela kelompok dominan, bukan alat untuk mencapai sesuatu yang lebih luas dan berorientasi pada kepentingan warga,” jelasnya.

Konservatisme dalam arti sikap yang hanya membela kelompoknya sendiri berbasis nilai-nilai kultural atau identitas yang sempit bukan hal baru dalam politik Indonesia.

“Itu konsekuensi alamiah sebuah negara dengan beragam latar belakang suku, agama, dan nilai budaya,” katanya.

Di masa demokrasi liberal pada 1950-an, kelompok-kelompok politik dengan latar belakang keyakinan masing-masing bertempur lewat partai politik di forum-forum Konstituante.

Konstituante adalah lembaga negara yang ketika itu ditugaskan untuk membentuk Undang-Undang Dasar (UUD) atau konstitusi baru untuk menggantikan UUD Sementara 1950.

“Namun selalu ada satu hal yang menyatukan yakni ke-Indonesia-an,” kata Amalinda.

Menurut Alexander, berkembangnya konservatisme agama dalam 20 tahun terakhir telah mempengaruhi konsensus keberagaman Indonesia.

“Pancasila sebagai dasar negara merupakan sebuah konsensus nasional dari berbagai kelompok bangsa – mewakili kelompok nasionalis sekuler, Islam, dan non-Islam – untuk membentuk sebuah negara yang menghargai keberagamaan dan tidak memprioritaskan kelompok manapun sebagai yang dominan dalam politik nasional,” jelasnya.

Gejala konservatisme agama saat ini merupakan tantangan terbesar di dalam sejarah bangsa ini.

“Peringatan 75 tahun Republik Indonesia semoga bisa menjadi pengingat akan pentingnya ke-Indonesia-an kita,” Amalinda berharap.

 

Sumber: https://theconversation.com/tidak-hanya-berdampak-pada-praktik-politik-menguatnya-konservatisme-juga-bisa-menentukan-arah-republik-144424?utm_source=facebook&utm_medium=bylinefacebookbutton&fbclid=IwAR1PniiKUuwmuuQm1JGzfEd0hFHqqfzgx2IaiTONylqUz0UyDvtzZf-2a6U

Perempuan di Balik Proklamasi: Kemerdekaan Bukan Cuma Milik Lelaki

Ilustrasi para perempuan di sekitar Proklamasi. tirto.id/Nauval

Oleh: Ridha Budiana – 17 Agustus 2020

 

Inilah kisah empat perempuan yang hadir dalam pembacaan Proklamasi. Seorang perempuan Jepang memasak makanan sahur untuk para bapak bangsa.

 

Infografik Kronik Proklamasi Kemerdekaan

 

“Sekarang kita harus benar-benar mengadakan pembagian pekerjaan. Kau bersama anak-anak harus tinggal di rumah saja. Kau cukup terdidik di dalam pergerakan nasional, sehingga kau pasti mengerti konsekuensi dari Proklamasi hari ini. Kalau sampai aku tidak pulang, kau tahu apa yang harus kau kerjakan. Semoga kita semua selamat.”

Demikianlah pesan Sudiro,­ ­­sekretaris pribadi Achmad Subardjo, kepada istrinya menjelang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia seperti dicatat dalam Seputar Proklamasi Kemerdekaan: Kesaksian, Penyiaran dan Keterlibatan Jepang (2015: 73).

Pesan itu tentu tidak bermaksud mengerdilkan peran perempuan dalam persiapan proklamasi. Tak pula bertujuan mendomestikasi perempuan hanya karena memintanya untuk tetap tinggal di rumah bersama anak-anak. Mengingat sang istri berpengalaman dalam kancah pergerakan nasional, sudah semestinya ia tahu bahwa keadaan yang tidak menentu karena kekosongan kekuasaan setelah Jepang menyerah bisa menimbulkan bahaya tersendiri. Dalam situasi macam itu, berbagi tugas antara suami dan istri adalah solusi terbaik.

Pada tanggal itu, 17 Agustus 1945, tepat hari ini 75 tahun lalu, tiap orang menjalankan peran masing-masing tanpa melihat apakah ia laki-laki atau perempuan. Waktu menuju proklamasi amat singkat dan dilakukan secara tergesa-gesa. Tak ada lagi waktu untuk memikirkan kedudukan atau pembagian peran berdasarkan gender.

Tapi, bagaimanapun juga, Proklamasi bukan cuma milik kaum lelaki. Di balik peristiwa yang berlangsung dengan tergopoh-gopoh itu, para perempuan juga berperan penting baik dari belakang layar maupun di atas panggung. Beberapa di antara mereka juga hadir langsung dalam pembacaan Proklamasi Kemerdekaan. Pada hari itu semua orang berdebar-debar menantikan lahirnya sebuah bangsa.

Keharuan Etty Abdurrachman

Tidak ada yang menduga Indonesia akan memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Semuanya terjadi begitu cepat. Desakan dari golongan pemuda untuk segera merdeka membuat golongan tua menyerah. Apa boleh buat, proklamasi harus segera dikumandangkan.

Dua hari sebelumnya, Etty Abdurrachman, anggota Pemuda Putri Indonesia, beserta kawannya yang lain berkumpul di kediaman Sutan Sjahrir. Mereka mendengarkan penjelasan sang tuan rumah mengenai pengumuman penyerahan Jepang kepada Sekutu dan perlunya menyelenggarakan proklamasi dengan segera.

Sebagaimana dicatat Aboe Bakar Loebis dalam Kilas Balik Revolusi: Kenangan, Pelaku dan Saksi (1992: 98), pada kesempatan itu Sjahrir juga menegaskan bahwa jika proklamasi kemerdekaan telah terlaksana dan Sekutu datang untuk mengambil alih kekuasaan, maka para pemuda akan berdemonstrasi untuk menentangnya.

Sebagai mahasiswi, Etty tak hanya menyaksikan deretan peristiwa pada hari-hari sebelum proklamasi. Ia bersama kawan-kawan pemuda lainnya turut hadir di pelataran rumah Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 tepat pada 17 Agustus 1945. Etty memaparkan kesaksiannya dalam Aku Ingat: Rasa dan Tindak Siswa Sekolah Kolonial di Awal Merdeka Bangsa (1996: 1):

“Aku berdiri di bawah pohon bungur yang berbunga ungu di pekarangan rumah Bung Karno, di Jalan Pegangsaan 56 Jakarta. Pagi cerah, Jumat 17 Agustus 1945, suasana tenang tidak ada yang bicara keras. Orang di pekarangan tidak banyak. Yang datang adalah orang-orang yang mendengar kabar bahwa hari itu akan ada acara istimewa dan tidak diumumkan […] Orang-orang yang mendengar Proklamasi Kemerdekaan ini bertepuk tangan, tidak ribut, tidak meriah, sopan dan tenang […] Aku terharu. Ingin menangis tetapi tidak ada air mata yang ke luar […] Aku pulang dengan berbagai perasaan. Gembira, berat hati, lelah, perasaan tak tentu.”

Satsuki Mishima: Memasak Makanan Sahur

Massa yang berkumpul di halaman rumah Sukarno sebelumnya meramaikan lapangan Ikatan Atletik Indonesia (IKADA). Menjelang dini hari tersiar kabar bahwa pengumuman kemerdekaan akan diselenggarakan di tempat tersebut pada pukul 10 pagi setelah Chairul Saleh datang ke asrama Prapatan 10 dengan membawa naskah proklamasi.

Naskah proklamasi itu sebelumnya masih berupa konsep (klad) tulisan tangan yang terdapat banyak coretan dan masih perlu dikoreksi berdasarkan draf dan perubahan yang telah disetujui. Sayuti Melik kemudian diminta untuk mengetik naskah. Namun sayangnya, tak ada mesin tik yang bisa digunakan.

Satsuki Mishima, pembantu rumah tangga di kediaman Laksamana Tadashi Maeda, diperintahkan untuk meminjam mesin tik ke kantor Militer Jepang. Berkat Mishima, seperti dicatat dalam Seputar Proklamasi Kemerdekaan (hlm. 124)Sayuti kemudian dapat mengetik naskah Proklamasi dengan bantuan seorang pemudi yang tak disebut namanya.

Bukan hanya sampai di situ, Mishima juga memasak makanan untuk para pendiri bangsa yang berkumpul di rumah Maeda. Peristiwa proklamasi bertepatan dengan bulan Ramadan. Karena hampir seluruh orang yang hadir di situ sedang melaksanakan ibadah puasa, maka, seperti dijelaskan St. Sularto dan D. Rini Yunart dalam Konflik di Balik Proklamasi: BPUPKI, PPKI, dan Kemerdekaan (2010: 106)Mishima kemudian membuatkan nasi goreng untuk makan sahur Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Subardjo.

Dapur Umum Fatmawati

Pada detik-detik menuju Proklamasi 17 Agustus 1945, tercatat kehadiran tokoh-tokoh perempuan seperti Fatmawati, S.K. Trimurti, serta beberapa mahasiswi Sekolah Perobatan (Yaku Gaku) dan Sekolah Tinggi Kedokteran (Ika Daigaku) yang dipimpin Zulaika Jasin.

Peran Fatmawati saat itu bukan hanya menjahit bendera Merah Putih atau mendampingi Sukarno, tapi juga membuka dapur umum untuk menyuplai makanan bagi massa rakyat yang datang ke rumahnya.

“Fatmawati mengadakan dapur umum untuk memberi makan ratusan orang dari gelombang pertama yang membentuk benteng manusia sekeliling Pegangsaan Timur 56,” ujar Bung Karno dalam autobiografi Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia (1982: 344).

Mereka yang berkumpul di rumah Sukarno merupakan sukarelawan yang berniat menjaga bendera Merah Putih serta mendaftarkan diri sebagai kelompok Barisan Berani Mati.

Salah satu perempuan yang hadir dalam upacara kemerdekaan dan mendaftarkan diri dalam Kelompok Barisan Berani Mati hingga saat ini tidak diketahui namanya.

“Yang daftar banyak sekali, dan saya ingat di antaranya seorang wanita dari Karanganyar atau Kebumen. Juga wanita ini tidak pernah saya lihat lagi. Namanya pun saya lupa. Masih hidupkah dia? Entahlah,” ucap Bung Karno seperti dikutip dalam Seputar Proklamasi Kemerdekaan (hlm. 78).

S.K. Trimurti (Bukan) Tokoh Figuran

Surastri Karma Trimurti menuturkan kesaksiannya di sekitar pembacaan Proklamasi Kemerdekaan RI dalam sebuah bunga rampai bertajuk Wartawan Wanita Berkisah (1974). “Ceritera sekitar proklamasi,” katanya, “sudah banyak ditulis […]. Tapi yang penting kupaparkan di sini, ialah perananku dalam usaha proklamasi itu. Sebab ada orang-orang yang menilai diriku berlebih dari nyatanya, aku bukanlah tokoh proklamasi kelas berat. Akan tetapi hanyalah tokoh figuran” (hlm. 32).

Istri Sayuti Melik itu tentu saja sedang merendah. Ia, bagaimanapun juga, tak bisa disebut “tokoh figuran”. Sejak muda Trimurti sudah menjadi aktivis pergerakan nasional yang menempuh jalan hidup penuh bahaya karena kerap diawasi intel-intel pemerintah kolonial. Ia bahkan sering keluar-masuk penjara karena kegigihannya melawan pendudukan Jepang.

Ketika Proklamasi dibacakan, Trimurti menjadi salah satu anggota pengibar bendera. Ia adalah orang yang membawa baki bendera Merah Putih. Trimurti sempat ditawari untuk menjadi pengerek bendera, namun ia menolaknya dan menyodorkan baki kepada Latief Hendraningrat. Ketika Merah Putih dinaikkan, Trimurti berdiri persis di sebelah Fatmawati.

“Beberapa wanita juga nampak hadir [dalam pembacaan Proklamasi], hanya tiga atau empat orang saja, di antaranya Ibu Trimurti,” ujar Sudiro seperti dikutip dalam Seputar Proklamasi Kemerdekaan (hlm. 74).

Trimurti merasa tak banyak mengambil peran dalam proklamasi karena Kenpeitai selalu mengawasi gerak-geriknya. Ia tak banyak berpartisipasi dalam perumusan proklamasi untuk menjaga keselamatan teman-temannya yang masih leluasa berjuang.

“Aku hanya sebagai ‘abdi’ yang menyerahkan jiwa raga kepada tujuan untuk memerdekakan Indonesia. Tetapi aku bukan termasuk arsiteknya, bukan designernya,” ujar wartawan tiga zaman itu penuh kerendahan hati.

==========

Ridha Budiana adalah mahasiswa semester akhir di Program Studi Ilmu Sejarah FIB Universitas Padjadjaran. Saat ini sedang menulis skripsi tentang para pembantu rumah tangga pribumi di kediaman orang Belanda pada masa kolonial.

Baca juga artikel terkait PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI atau tulisan menarik lainnya Ridha Budiana
(tirto.id – Humaniora)

Penulis: Ridha Budiana
Editor: Ivan Aulia Ahsan

Sumber: https://tirto.id/perempuan-di-balik-proklamasi-kemerdekaan-bukan-cuma-milik-lelaki-fYmu
rumah kitab

Merebut Tafsir: Membaca Pandangan Gender Cak Nur

Oleh Lies Marcoes

.

Dalam peringatan haul ke 15 wafatnya Nurcholish Madjid ( Cak Nur), saya diminta bicara dalam forum online tentang pandangan Cak Nur dalam isu gender. Sudah lama saya dan beberapa teman feminis Muslim bertanya-tanya apakah Cak Nur punya pandangan soal ini? Hal itu muncul karena sangat jarang kami mendapati karya Cak Nur tentang isu feminisme dan gender. Dr. Budhy Munawwar Rahman, salah seorang murid paling dekat dengan Cak Nur mengirimkan tulisannya yang dimuat di Jurnal Titik Temu vol. 1 no. 1, 2008 tentang pandangan Cak Nur soal gender. Dalam tulisan itu Budhy mengakui Cak Nur memang jarang bicara soal gender. Menurutnya hanya ada dua tulisan yang secara eksplisit membahas tema ini: pertama isu jilbab, kedua isu nikah beda agama.

.

Dalam isu jilbab, Cak Nur menyatakan bahwa itu tradisi Arab. Saya bersetuju dengan pandangan Cak Nur ini. Bahwa di dalamnya mengandung nilai kebaikan, kepantasan, atau identias kemusliman bahkan politik, kebiasaan berpakaian itu bisa saja diberi makna baru sebagai hal yang dianggap baik bagi perempuan Muslim. Namun secara hukum menurut Cak Nur itu bukanlah hal yang diwajibkan.

.

Dalam isu nikah beda agama, Cak Nur bahkan menjadi “tekstualis”. Sebagaimana terdapat dalam Alquran perempuan muslimah boleh menikah dengan lelaki ahlul kitab. Debat muncul dalam memaknai siapa yang disebut ahlul kitab itu.

.

Karena pandangan eksplisit Cak Nur dalam isu gender begitu terbatas, pertanyaannya kemudian, apakah Cak Nur tak menganggap isu ini penting? Kalau Cak Nur begitu peduli pada isu-isu ketidakadilan dalam dunia modern, bukankah isu gender adalah isu yang terhubung dengan tiga tema besar Cak Nur: Keislaman, Keindonesiaan dan kemodernan? Ada yang menduga, mungkin Cak Nur memang jarang menghadapi “kasus-kasus” kenestapaan perempuan. Perempuan-perempuan yang datang kepada Cak Nur adalah mereka yang telah “selesai” dengan urusan dapur mereka. Keluarga Cak Nur dan Mbak Omi adalah contoh keluarga harmonis di mana istri tak ditinggalkan di rumah. Mbak Omi berkembang menjadi pribadinya sendiri yang bebas memilih pendidikan, karier dan menjadi teman diskusi yang setara untuk Cak Nur.

.

Lalu, bagaimana kita dapat mengetahui pandangan Cak Nur dalam soal ini? Tanggal 29 Agustus 2005, Cak Nur, Bapak Bangsa, Bapak Pemikiran Islam modern wafat. Secara epistimologi, pada detik seseorang wafat maka pada detik itu pula ia telah menjadi TEKS! Kita tak dapat menanyakan, mengkonfirmasi pandangannya lagi. Karena telah menjadi teks maka seluruh kehidupannya menjadi bahan baku untuk kita baca, kita tafsirkan. Sedekat apapun Mbak Omi, Nadia dan Mikail atau sahabatnya seperti Mas Tom, atau para muridnya seperti Budhy kepada Cak Nur mereka “hanyalah” para penafsir Cak Nur.

.

Sumber teks itu bukan hanya catatan tertulisnya. Seluruh perjalanan hidupnya dari sejak lahir hingga wafat, merupakan sumber teks bagi para penafsirnya. Suami saya, Ismed Natsir pernah menulis di Prisma tentang Abdoel Moeis pengarang Salah Asuhan “Politik dan Sastra Demi Bumiputera”. Ismed mengkaji pandangan politik Moeis dengan pendekatan biografis. Pendekatan itu dipujikan oleh Prof. Keith Foulcher dari Sydney University yang melihat keterhubungan sebuah karya sastra dengan sikap politik penulisnya.

.

Dalam menafsirkan itu pegangan utamanya adalah metodologi. Kita bisa menggunakan kajian biografis, konten analisis atau bahkan hermenetik atas karya- karyanya.

.

Ada tiga momentum perjumpaan saya dengan Cak Nur: di HMI Ciputat tempat Cak Nur beraktivitas di tingkat Cabang sebelum menjadi ketua PB HMI; di Paramadina Pondok Indah, dan di proyek LIPI tentang “Pandangan Dunia Ulama Indonesia” yang dipimpin Pak Mochtar Buchori, Mas Wiladi Budiharga dan konsultannya Pak Martin van Bruinessen, rekan kerja dalam penelitian tentang budaya kemiskinan di Bandung. Dalam proyek itu Cak Nur merupakan peneliti ahli bersama sejumlah peneliti senior di LIPI seperti Pak Taufik Abdullah.

.

Di Ciputat sebenarnya saya tak bertemu langsung dengan Cak Nur. Saya masuk Ciputat tahun 1977 – 1978 ketika Cak Nur sudah berangkat ke Chicago. Jadi saya hanya mendengar nama beliau dari kakak- kakak senior saya di HMI Ciputat. Belakangan saya tahu lebih jauh dari Ismed yang kebetulan hadir ketika Cak Nur menyampaikan pidato Kebudayaan di TIM yang kemudian menjadi kontroversi dengan slogan “Islam Yes Partai Islam No”. Ismed sendiri memiliki pemikiran-pemikiran maju dalam agama.

.
Karena saya anggota HMI, saya ikut proses pelatihan kaderisasi HMI. Kami diminta membaca (dengan kacamata baca seorang mahasiswi di zaman itu) pemikiran Cak Nur yang tertuang dalam Nilai- Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI. Ini sebuah bacaan “berat”. Satu hal yang jelas Cak Nur mewariskan di HMI Ciputat adalah tradisi intelektual: diskusi, menulis di media, membaca isu-isu sosial terbarukan dan berdebat.

.

Namun dengan getir saya harus katakan, sebagai anggota sayap perempuan HMI (Kohati), saya, atau mungkin teman-teman Kohati lainnya tak mendapatkan bekal dari Cak Nur tentang isu-isu kritis yang dihadapi perempuan saat itu. Tak pula kami dapatkan dari abang-abang/ kakak-kakak senior para pelanjut Cak Nur di HMI Ciputat. Harap diingat itu di ujung tahun 70-an. Isu perburuhan yang menyangkut para buruh perempuan sudah mulai mengemuka. Juga isu pelanggaran hak reproduksi dalam pemaksaan KB oleh rezim Orde Baru. Tapi seperti umumnya organisasi perempuan, kami terkooptasi oleh ideologi Orde Baru perempuan ideal adalah ibu dan istri. Dalam kata lain, meminjam istilah Julia Suryakusuma, saat itu Orde Baru sedang lucu-lucunya mengejawantahkan konsep budaya Jawa bercampur dengan budaya organisasi militer tentang peran istri sebagai pendamping. Maka tak perlu heran jika nama bulletin Kohati HMI Cabang Ciputat yang saya pimpin judulnya “Rangkaian Melati”. Dalam perayaan hari-hari nasional untuk memperingati perjuangan perempuan kegiatannya persis PKK : merangkai bunga, lomba menggulung kemben, mewiron atau berhias/ bersanggul tanpa melihat cermin atau memasak bagi HMIwan yang ditutup dengan ceramah yang kerap mengukuhkan “panca dharma wanita”.

.

Perjumpaan saya yang lain dengan Cak Nur adalah di Paramadina Pondok Indah. Ketika itu Paramadina sangat aktif membuka kelas-kelas tematik. Itu terjadi kira-kira di awal tahun 90-an. Pada saat itu saya sudah mendalami isu feminisme dan gerakan feminis. Saya sudah mendengar pandangan-pandangan para intelektual feminis muslim dunia internasional seperti Rif’at Hassan, Fetimah Mernissi dan belakangan Amina Wadud. Di Paramadina saya sempat diminta bicara the Tao of Islam karya Sachiko Murata tentang konsep keseimbangan maskulin dan feminin dengan mengadopsi sifat-sifat Tuhan. Juga mengisi acara paling bergengsi di Paramadina yaitu KKA ( Klub Kajian Agama) tentang Islam dan Kesehatan Reproduksi. Pertanyaan hipotesisnya, jika Cak Nur tak peduli pada isu gender mengapa forumnya diizinkan bicara isu gender?

.

Ketika saya menjadi anggota tim penelitian “Pandangan Dunia ‘Ulama Indonesia” di LIPI, beberapa kali saya bertemu beliau dalam seminar atau dalam presentasi dari lapangan. Saya ingat bertemu Cak Nur ketika presentasi hasil penelitian tentang habib-habib di Bogor dan Puncak yang saya petik dari lapangan. Saya bercerita bertemu perempuan Sunda yang membawa anak lelaki bermuka Arab ke majelis taklim tempat saya penelitian. Ibu – ibu di majelis taklim itu berebut menciumi, memberikan panganan atau uang untuk “ngalap berkah” dari sang balita bercelak hitam itu. Saya menduga bapak si anak itu seorang habib pimpinan pesantren atau minimal ustadz di majelis taklim itu. Cak Nur tertawa panjang ketika saya katakan bahwa ternyata bapak anak itu tukang kredit keliling. Ekor mata saya melihat Cak Nur tergelak panjang sambil menggelengkan kepala.

.

Sumber penafsiran paling otentik tentu saja karya tulisnya. Cak Nur adalah intelektual yang sangat produktif. Para muridnya seperti Budhy Munawwar Rachman, Kautsar Azhari Noor, Wahyuni Nafis kemudian mendokumentasikan karya-karya tersiar Cak Nur yang berjumlah lebih dari 5000 halaman itu ke dalam ensiklopedia “Karya Lengkap Nurcholish Madjid”. Dari sana, antara lain saya mempelajari bagaimana pandangan Cak Nur dalam isu gender.

.

Ada sejumlah tema yang secara konsisten dikemukakan Cak Nur dan menjadi bangunan teori serta metodologi cara mendekati persoalan dengan menghubungkan teks (keagamaan) dengan realitas. Sebagai “ Neo Modernis” Cak Nur mengakrabi teks keagamaan klasik (kitab kuning) dengan cara baca baru ( filsafat, sosiologi dll). Lahirlah pandangan-pandangannya yang relevan dengan isu yang muncul di era modern seperti isu dehumanisasi manusia pada kaum buruh, isu kepemipinan di dunia modern, demokrasi sebagai nilai dan praksis, pendidikan, paham kebangsaan dan seterusnya. Saya menafsirkan karya-karya Cak Nur itu dengan kacamata gender dan feminisme. Hasilnya adalah, saya bisa melihat dengan sangat jelas bagaimana sikap dan pandangan Cak Nur dalam isu keadilan bagi kaum perempuan.

.

Pertama, di seluruh tulisannya, Cak Nur meletakkan tauhid (monoteisme) sebagai nilai paling utama, paling esensial. Di NDP saya melihat itu menjadi pembahasan nomor satu dari delapan nilai yang bermuara pada nilai insan kamil, atau insan cita. Nilai tauhid yang ditawarkan Cak Nur diletakkan dalam satu tarikan nafas dengan kebebasan. Manusia yang bertawhid harus terbebas dari ancaman, pemaksaan, koersi yang memaksakan seseorang mengambil sesembahan lain selain Tuhan. Itu bisa berbentuk pemujaan terhadap jabatan, kedudukan, pangkat, keluarga, bani/ trah, anak, pasangan atau harta. Bagi Cak Nur, dalam bacaan saya, tauhid dan kebebasan manusia adalah dua muka dalam satu mata uang. Kebebasan tanpa nilai tauhid hanya melahirkan tirani dan kesombongan. Itu adalah sifat yang terus menerus dikritik oleh Cak Nur sebagai perbuatan dzulum. Dalam advokasi kesetaraan gender, nilai tauhid dan kebebasan sangat mendasar, esensial. Itu adalah nilai paling penting sekaligus pegangan untuk transformasi agar perempuan terbebas dari penuhanan-penuhanan yang lain. Dalam struktur masyarakat patriakhi yang mengutamakan lelaki atau meletakkan perempuan secara subordinat, penuhanan-penuhanan paling membahayakan kepada perempuan adalah penyembahan, ketundukan kepada suami, kepada rasa aman semu seperti jabatan, pangkat, anak dan status perkawinannya. Banyak perempuan mampu terbebas dari kekerasan dan kekhawatirannya ketika mereka berhasil mengenyahkan sesembahan lain selain Allah. Namun masih lebih banyak yang terbelenggu oleh tuhan-tuhan kecilnya yang berubah menjadi hantu terutama para patriakh di sekelilingnya.

.

Kedua adalah pluralisme dan inklusi. Nilai ini senantiasa hadir dalam tulisan atau ceramah Cak Nur sebagai nilai yang prinsip dalam isu kemanusiaan. Pluralisme adalah konsekuensi logis dari nilai tawhid. Jika yang maha kuasa hanya Allah maka makhluknya tak bisa menjadi tuhan. Kedudukan mereka niscaya setara sama-sama sebagai makhluk. Kesetaraan adalah dalil atas adanya nilai pluralisme. Sebab kesetaraan memastikan semua orang sama di hadapan Tuhan dan mengakui akan adanya keragaman. Kesetaraan dalam isu keadilan gender adalah satu nilai yang diperjuangkan sebagai dasar untuk mendapatkan keadilan.

.

Ketiga adalah kemanusiaan dan peradaban. Penghapusan diskriminasi berbasis prasangka gender dapat kita gali dari pandangan Cak Nur yang menolak praktik itu atas dasar apapun, suku, ras, agama, dan sejenisnya. Bagi Cak Nur hal itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan peradaban. Diskriminasi berbasis apapun, bagi Cak Nur adalah pengingkaran atas kemuliaan manusia yang memiliki kesadaran / akal tentang kesedarajatan manusia di hadapan Tuhan, dan hanya manusia yang memahami nilai kemanusianannya yang bekerja untuk peradaban.

.

Berdasarkan hal itu kita tinggal melanjutkannya dengan melihat jenis -jenis diskriminasi dengan basis-basis apapun suku, ras, etnisitas, agama. Kita tinggal meneruskannya dengan melihat praktik diskriminasi yang digunakan untuk menindas seperti perbedaan gender, keadaan fisik, atau status -status sosial yang diciptakan manusia seperti perkawinan.

.

Dengan melakukan kajian atas teks yang diwariskan Cak Nur ini kita dapat menafsirkan bahwa Cak Nur telah mewariskan nilai dan fondasi kokoh dalam pemenuhan keadilan bagi perempuan. Nilai-nilai itu adalah tauhid, kemerdekaan/ kebebasan, keadilan, pluralisme/inklusi, kesetaraan, kemanusiaan dan peradaban.

 

# Lies Marcoes, 14 Agustus 2020.

Catatan Gus Jamal: SELAWAT

Oleh Jamaluddin Mohammad
Seorang perempuan sowan kepada Hasan al-Bashri meminta diajari agar ia bisa bermimpi bertemu anak perempuan kesayangannya yang sudah lama meninggal.
Hari-harinya semakin berat menanggung rindu tak tertahankan. Ia ingin sekali berjumpa walau hanya lewat mimpi.
Seminggu berikutnya, perempuan itu datang lagi menemui Hasan al-Bashri. Dengan wajah murung sambil menangis ia menceritakan mimpinya kepada Hasan al-Bashri. Ia melihat sekujur tubuh anaknya berlumur aspal panas (tir). Leher dan kedua kakinya terbelenggu. Mendengar cerita tersebut Hasan al-Bashri terhanyut dalam kesedihan dan ikut menangis.
Beberapa hari berselang, Hasan al-Bashri bermimpi bertemu seorang perempuan cantik memakai mahkota dari emas. Wajahnya berseri dan tersenyum menyapa Hasan al-Bashri.
“Hi, Hasan! Apakah kau mengenalku?”
Hasan al-Bashri hanya terdiam terpaku menatap bidadai sorga itu.
“Saya anak seorang ibu yang tempo hari mendatangimu dan menceritakan tentang keadaanku,” ujar perempuan itu.
“Mengapa penampilanmu sekarang berubah?” Tanya Hasan.
“Suatu hari,” perempuan berparas ayu itu mulai bercerita, “seseorang melewati makbarah kami (kompleks pekuburan) sambil membaca selawat. Satu bacaan selawatnya menghentikan siksa kubur 550 orang yang di kubur di makbarah kami. Berkat bacaan selawat orang tersebut kami mendapat maghfirah (ampunan) Allah SWT dan sekarang kami berada di surga.”
Sholu ala annaby Muhammad….
Sumber: mukasyafah al-qulub lil Ghazali