Seri 5 Webinar Muslimah Bekerja: Pemantik Diskusi Muslimah Bekerja “Dua Ranah Perempuan Bekerja”

Pemantik Diskusi: Nani Zulminarni (Regional Director of Ashoka Southeast Asia) 

Saya ingin membawa diskusi hari ini dalam dua ranah perempuan bekerja, di mana kontribusinya sangat besar namun tidak diperhitungkan bahkan tidak dianggap. Yaitu ruang kerja domestik dan ruang kerja publik. Kedua ranah perempuan bekerja itu mengandung stigma sehingga itu menempatkan perempuan pada pilihan-pilihan kehidupan yang sulit dan berat. Seharusnya pandemi Covid-19 yang memaksa kita untuk bekerja di ranah domestik, baik untuk aktivitas berbayar maupun kerja reproduksi gratisan, harus dilakukan bersama anggota keluarga. Itu membantu mentransformasi pola pikir kita tentang bekerja. Keluarga yang mampu bertahan akan mampu melewati bencana ini dengan sehat dan bahagia karena berhasil mentransformasi relasi kuasa dan menempatkan kerja sebagai sesuatu yang komprehensif.

Dalam waktu 25 tahun Deklarasi Beijing, Global Gender Gap Report 2020 mengatakan bahwa dibutuhkan 257 tahun dengan kecepatan seperti saat ini untuk mencapai kesetaraan partisipasi dan kesempatan ekonomi perempuan dengan laki-laki. Yang menjadi gapnya adalah; Pertama, kemiskinan. Secara global, perempuan usia 25-34 tahun, 25 persen lebih berpeluang untuk hidup dalam kemiskinan ekstrem (berpenghasilan kurang dari 30 ribu rupiah per hari) dibandingkan laki-laki. Kedua, keadilan iklim. Kondisi darurat iklim berdampak lebih buruk pada masyarakat yang memiliki akses terbatas pada tanah dan sumberdaya untuk mendukung hidupnya. 39 persen perempuan bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Namun hanya 14 persen pemilik lahan pertanian adalah perempuan.

Ketiga, kesenjangan gender dalam dunia kerja. Kesenjangan gender partisipasi dalam ketenagakerjaan orang dewasa usia 25-54 tahun, tetap sama sejak 20 tahun terakhir yaitu 31 persen. Perempuan dibayar 16 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk posisi dan pekerjaan yang sama. Hanya 25 persen posisi manajer diduduki perempuan. Keempat, distribusi kerja pengasuhan tak berbayar dan kerja domestik. Perempuan mengerjakan pekerjaan pengasuhan tak berbayar dan kerja domestik tiga kali lebih lama dibandingkan laki-laki; perempuan 4,1 jam dan laki-laki 1,7 jam per hari.

Studi McKinsey mengatakan, di seluruh dunia perusahaan yang mempekerjakan karyawan dengan gender yang beragam secara berimbang—laki-laki dan perempuan, 15 persen lebih produktif dibandingkan perusahaan yang karyawannya tidak beragam. Ketika perempuan berpartisipasi secara setara dengan laki-laki dalam ekonomi, maka GDP global akan meningkat 26 persen pada 2025. Di India, jika karyawannya lebih beragam maka pertumbuhan ekonominya akan mencapai 60 persen. Di USA, menurut American Express, perusahaan yang dimiliki perempuan, pendapatannya telah meningkat 103 persen sejak 20 tahun terakhir.

Studi terkait CEO perempuan menyebutkan, hanya 12 persen perempuan yang memang menyadari bahwa dia ingin menjadi CEO, lebih dari separuh baru sadar ketika diberitahu orang lain. Perempuan CEO termotivasi oleh ‘tujuan’ dari perusahaan, termasuk bagaimana dampaknya kepada pekerja, masyarakat, dan dunia secara umum. 68 persen CEO perempuan memberikan rincian bagaimana membangun budaya positif di perusahaan, dan 23 persennya menganggap hal ini yang paling penting dalam pencapaiannya.

Tantangan transformasi. Apa yang harus perempuan hadapi dan ‘lawan’: Pertama, invisible power. Apa yang ada di pikiran kita, yang selama ini dibangun melalui pendidikan, interpretasi agama yang didasarkan pada patriarki harus dihadapi perempuan untuk memasuki dunia kerja tanpa rasa bersalah. Perempuan bisa melawan stigma-stigma yang dimunculkan seperti perempuan tidak benar, perempuan yang melawan kodrat, dan lainnya. Perempuan berdaya menjadi basis. Ini tidak mudah karena invisible power ada dalam diri kita sendiri. Untuk keluar dari lingkaran itu, kita membutuhkan sistem yang mendukung (sisterhood), di mana sesama perempuan harus saling mendukung dan menguatkan agar potensi kemanusiaan dan keahlian perempuan bisa dikontribusikan dalam kehidupan ini secara maksimal, baik di ranah domestik maupun publik.

Kedua, mengubah relasi kuasa dalam keluarga. Faqihuddin menawarkan konsep kesalingan (mubadalah), berbagi peran dalam keluarga sehingga seluruh pekerjaan adalah tanggung jawab bersama. Dengan demikian, itu akan memberikan peluang bagi perempuan untuk lebih mengeksplorasi kemampuannya di ranah publik. Suami dan istri saling bertanggung jawab atas kerja publik dan domestik sehingga pekerjaan menjadi ringan dan produktif. Pandemi Covid-19 mengajarkan kita hal itu, di mana suami dan istri harus bekerja di rumah sambil mengerjakan pekerjaan rumah dan mengasuh anak. Ketiga, mengubah sistem nilai, sosial, ekonomi, dan politik. Hal ini untuk melihat kerja reproduksi pengasuhan dan pemeliharaan dalam hitungan GDP. Agar perempuan yang bekerja di ranah domestik memiliki kebanggaan sebagai kontributor dalam ekonomi yang lebih luas.

 

Beri Ruang Setara untuk Tampil

Perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai bidang. Namun, perempuan harus berjuang untuk tampil setara dengan laki-laki demi menyuarakan kepentingan perempuan di publik.
Beri Ruang Setara untuk Tampil
Oleh SONYA HELLEN SINOMBOR

Mewujudkan kesetaraan jender, masih menjadi tantangan di Indonesia. Masih kuatnya budaya patriarki di masyarakat membuat ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki terus terjadi dalam kehidupan sehari-hari, baik di ranah privat maupun publik.

Salah satu contoh paling sederhana yakni bagaimana agar perempuan dan laki-laki mendapat peluang yang sama untuk tampil sebagai pembicara dalam berbagai pertemuan penting. Sebab, dalam banyak pertemuan, pembicaranya didominasi pria, bahkan ada yang semua pembicara adalah laki-laki.

Hal itu mengakibatkan suara dan aspirasi perempuan kerap tak masuk dalam pembicaraan dan tidak diperhitungkan. Kecuali pertemuan yang mengangkat isu perempuan dan anak, jarang terjadi sebuah pertemuan jumlah pembicara perempuan dan laki-laki seimbang.

Melihat situasi itu, Duta Besar Kanada untuk Indonesia Cameron MacKay pada awal Maret 2021 lalu, dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional 2021 mengajak semua pihak untuk peduli soal itu.

MacKay bahkan mengajak 39 duta besar untuk Indonesia dari negara lain seperti Afghanistan, Argentina, Australia, Austria, Bangladesh, Belgia, Brazil, Chili, Kroasia, Denmark, Uni Eropa, Finlandia, Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Hungaria, India, Italia, Jepang, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Nigeria, Norwegia, Oman, Philipina, Slovakia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Swiss, Timor-Leste, dan Inggris, dan tiga direktur jenderal di Kementerian Luar Negeri. Mereka diajak menegaskan komitmen mereka untuk inklusivitas gender.

Mereka berkomitmen hanya akan berpartisipasi sebagai pembicara dalam diskusi panel, konferensi atau webinar jika ada perempuan yang duduk sebagai panelis. Itu tidak termasuk perempuan sebagai moderator atau pembawa acara.

“Meski separuh dari penduduk dunia, suara perempuan masih kurang terwakili dan sering tidak dilibatkan dalam diskusi publik. Kita harus mengubah ini,” kata MacKay dalam siaran pers, awal Maret 2021 lalu.

Bagi MacKay dengan membantu mengakhiri panel yang hanya beranggotakan laki-laki, atau ‘manel’, selain menampilkan keberagaman dunia, juga membantu memastikan suara perempuan didengar dan mereka berpartisipasi secara setara dalam masyarakat.

“ Saya mengajak semuanya untuk bergabung bersama kami dan ikut berikrar menolak manel,” ujar MacKay yang mengungkapkan bahwa Ikrar ‘No Manel Pledge’ digagas pertama kali oleh Koordinator Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia, Valerie Julliand, awal tahun ini.

Ajakan untuk menolak manel, juga diungkapkan MacKay saat menghadiri peluncuran kembali situs womenunlimited.id yang diselenggarakan Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (Yayasan Hivos) tahun 2017, akhir Maret 2021.

Ardi Stoios-Braken, Head of Mission/Charge d’Affaires. Embassy of The Kingdom of The Netherlands yang juga hadir Bersama MacKay pada acara tersebut mengungkapkan perlu mendorong agar perempuan dan laki-laki setara. Selain kontra narasi, perlu inisiatif untuk mencapai hal tersebut.

Ardi menceritakan perjuangan perempuan di Belanda untuk mendapat posisi di publik, melawan pandangan bias jender bahwa laki-laki lebih kuat dan perempuan lebih lemah. Di Belanda ada aksi afirmasi yang mendorong perempuan menduduki jabatan di parlemen dan jabatan publik lain.

Afirmasi penting, karena perempuan belum banyak tampil. Meski ada banyak perempuan bekerja di garda terdepan seperti di masa Covid-19, selama ini banyak perempuan bekerja di belakang layar. Karena itu, Ardi mengapresiasi langkah stop manel.

Setara

Ardi pun berharap keberadaan womenunlimited.id akan mendorong panel yang seimbang dan setara sehingga jumlah pembicara laki-laki dan perempuan seimbang, serta suara perempuan terdengar dan mereka tampil di ranah publik.

Tunggal Pawestri, Perwakilan dari womenunlimited.id mengungkapkan womenunlimited.id merupakan situs yang menyediakan database pusat profil wanita dari berbagai latar belakang termasuk pendidikan, lingkungan, gender, seksualitas, perdamaian, ekonomi dan politik yang diprakarsai oleh Yayasan Hivos pada tahun 2017.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat suara dan kepemimpinan perempuan serta mengurangi ketidaksetaraan yang dialami perempuan, sekaligus mempromosikan keterwakilan perempuan dan memberikan ruang lebih luas bagi perempuan di ruang publik.

Seperti apa tantangan dan peluang perempuan untuk tampil setara, sejumlah perempuan diundang berbicara pada peluncuran womenunlimited.id seperti Dina Afrianty (Research Fellow, La Trobe Law School, Australia) yang memaparkan suara akademisi perempuan, Ninuk Pambudy (Redaktur Senior Kompas) pun berbagi keterwakilan perempuan di media, dan Olvy Tumbelaka (perwakilan perempuan Adat) menyampaikan suara perempuan adat muda untuk didengar dan diakui. Jamshed M Kazi, UN Women Perwakilan Indonesia turut mendukung kampanye untuk mengakhiri #allmalepanel”.

Mempromosikan dan mewujudkan kesetaraan jender dengan melibatkan laki-laki juga dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sejak beberapa tahun lalu dengan meluncurkan program “He for She”. Namun, tidak mudah mewujudkannya.

Perlu langkah bersama, dan dukungan masyarakat, seperti womenunlimited.id yang mengumpulkan dan menghadirkan suara perempuan yang memilih untuk tidak berdiam diri dan mengambil alih ruang publik yang selama ini didominasi oleh nilai-nilai patriarki.

https://www.kompas.id/baca/dikbud/2021/04/05/beri-ruang-setara-jangan-hanya-laki-laki-yang-tampil/?fbclid=IwAR1pjNMHV2wQ69Cal5KWWWULaY2i5AKwqXpywHrSvB5rT5XvY1mi27eDeRo

Seri 4 Webinar Muslimah Bekerja: Sambutan dan Pembukaan Kampanye “Muslimah Bekerja”

Sambutan dan Pembukaan Kampanye “ Muslimah Bekerja”

Oleh: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  

Ibu Bintang Puspayoga

Bulan Maret sangat kental dengan isu perempuan karena setiap 8 Maret perempuan di seluruh dunia merayakan Hari Perempuan Internasional. Perempuan Indonesia merupakan kekuatan, baik bagi diri, keluarga, bangsa, dan negara. Saya mengapresiasi Rumah KitaB yang telah berpartisipasi menyuarakan hak-hak perempuan. Hal-hal seperti ini perlu dilakukan bersama-sama untuk mencapai kesetaraan bagi semua.

Konstitusi dan UUD 1945 menjamin hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Secara khusus, Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 telah menjamin warga tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Artinya, memiliki pekerjaan yang layak adalah hak asasi manusia yang harus dijamin pemenuhannya bagi siapapun, baik laki-laki maupun perempuan. Namun demikian, kenyataan yang terjadi masih jauh dari ideal. Indeks Pemberdayaan Gender Indonesia 2019 masih menunjukkan angka 75,24. Angka ini merefleksikan belum maksimalnya peran aktif perempuan dalam dunia politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi. Lebih spesifik, berdasarkan data BPS 2020, tingkat partisipasi angkatan kerja yang mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi juga menunjukkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan hanya 53,13 persen, sementara laki-laki 82,4 persen.

Itu sangat disayangkan karena perempuan adalah setengah dari potensi bangsa, termasuk potensi ekonomi. Berdasarkan hasil sensus 2020, perempuan mengisi 49,42 persen dari total populasi Indonesia. Sementara hasil penelitian McKinsey dan hasil diskusi World Economic Forum 2020 menyimpulkan, memaksimalkan potensi dan partisipasi ekonomi perempuan akan berpengaruh secara signifikan terhadap kesejahteraan suatu negara. Pentingnya peran perempuan bagi seluruh kelompok masyarakat ini membuat kesetaraan gender ditetapkan sebagai tujuan kelima dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), yang juga didukung oleh Indonesia.

Agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 juga diarahkan bagi implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan dan disusun dengan memastikan partisipasi perempuan. Agenda ini harus diikuti dengan penerapan program dan penganggaran yang inklusif hingga ke desa-desa. Dunia sudah tidak menghendaki praktik-praktik eksklusivisme. Masyarakat masa depan adalah masyarakat yang demokratis, terbuka, bekerja sama, dan setara.

Kami di KPPA mendapatkan arahan dari Presiden RI untuk menjalankan lima isu prioritas dalam lima tahun ke depan. Salah satunya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. Kita harus memaksimalkan kekuatan perempuan di bidang ekonomi. Dalam hal itu, kami di KPPA akan memfokuskan pada perempuan kepala keluarga, perempuan pra-sejahtera, dan perempuan penyintas—kekerasan maupun bencana. Pemberdayaan ekonomi merupakan langkah dasar untuk memberdayakan diri individu perempuan. Dengan memiliki pendapatan, perempuan membebaskan diri dari ketergantungan, lebih mampu mengambil keputusan atas kepentingan terbaik perempuan dan anak, serta meminimalisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada akhirnya, itu bisa memperkuat ekonomi dan memastikan kesetaraan dan kemajuan bangsa.

Kurangnya partisipasi perempuan di bidang ekonomi merupakan persoalan yang sangat kompleks dan multisektoral. Budaya patriarki membuat akses perempuan terhadap pendidikan, informasi, dan hasil pembangunan lainnya lebih rendah daripada laki-laki. Itu diperparah dengan paham konservatif yang menggunakan tafsir keagamaan sebagai legitimasi. Paham ini ingin mempertegas perbedaan peran perempuan dan laki-laki, di mana perempuan dianggap baik bila tinggal di rumah dan mengurus keluarga. Dunia luar bukanlah milik perempuan. Pandangan semacam ini semakin mengecilkan potensi perempuan dan arti penting sumbangan ekonominya, bahkan menyiratkan urusan domestik seolah tanggung jawab perempuan secara tunggal. Konstruksi sosial itu begitu mengakar sehingga banyak perempuan pun meng-iya-kannya.

Perempuan harus berdaya secara ekonomi. Ketahanan ekonomi perempuan adalah langkah awal dari kekuatan perempuan untuk melawan segala bentuk perlakuan salah dan kekerasan pada dirinya. Terlebih, banyak kasus kekerasan terjadi pada ranah domestik sehingga perempuan sulit keluar dari jerat kekerasan, tanpa kemandirian ekonomi.

Perlu sinergi dan usaha yang gigih dari berbagai pilar pembangunan untuk mencapai pemberdayaan dan kesetaraan bagi perempuan. Tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi inisiatif Rumah KitaB dalam melakukan studi kualitatif dan kuantitatif Indeks Penerimaan Perempuan Bekerja dan kampanye ‘Muslimah Bekerja.’ Ini akan mendorong meningkatnya peran perempuan sebagai sosok yang tangguh bagi perekonomian bangsa. Dengan membuka peluang dan peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan, kita telah mendorong distribusi sumber daya pembangunan lebih adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat.

Perempuan yang berdaya akan terus berinovasi dan berpikir kreatif demi mencapai kemandirian diri. Saya berharap bagi seluruh perempuan untuk tidak berhenti belajar dan terus berjuang. Kita harus yakin bahwa perjuangan kita akan menghasilkan kesetaraan. Karena itu, kita harus bergandengan tangan, menyatukan kekuatan, dan mengesampingkan ego masing-masing untuk membangun sinergi yang kuat demi mencapai tujuan bersama, yaitu dunia yang setara. Kesetaraan akan menihilkan berbagai dampak buruk budaya patriarki seperti kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, serta eksploitasi perempuan dan anak.

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan kampanye ‘Muslimah Bekerja’ diluncurkan. Semoga upaya-upaya yang dilakukan ini bisa memberi manfaat bagi kemajuan dan masa depan perempuan Indonesia.[]

Catatan Gus Jamal: Jihad

Nabi Muhammad SAW pernah ditanya Aisyah RA. “Apakah perempuan boleh berjihad?”

“Ya,” jawab Nabi SAW, “jihad bukan dengan berperang, yaitu haji dan umrah.

Ada dua hal yang ingin saya sampaikan dari hadis ini. Pertama, peran dan domain jihad. Berdasarkan hadis ini, para ulama sepakat tidak mewajiban perempuan berjihad menuju medan peperangan. Jihadnya perempuan, salah satunya seperti disebutkan hadis adalah haji dan umrah.

Peran dan domain jihad bagi perempuan bukanlah medan peperangan, melainkan di balik layar sebagai pendukung: melayani kebutuhan suami, mengasuh dan mendidik anak, memberikan semangat dan support kepada suami.  Fungsi dan peran pendukung ini bukan berarti tidak penting. Tanpa dukungan, kehadiran, dan peran penting mereka jihad tak akan berjalan sukses.

Dalam “hukum humaniter” islam disebut bahwa perempuan, anak-anak, dan manula termasuk golongan sipil yang tak boleh dibunuh. Belakangan, rentetan aksi terorisme yang langsung melibatkan perempuan sebagai pelaku, pembagian peran dan domain jihad mengalami pergeseran dan perubahan. Jihadis perempuan seolah tak ingin hanya berada di pinggir. Mereka ingin beranjak ke tengah seakan ingin menunjukkan bahwa perempuan juga mampu bahkan bisa lebih berani dari laki-laki. Mereka mendobrak tabu maskulinitas jihad.

Jika laki-laki bisa mendapat tiket surga dengan cepat, mengapa peremouan tidak? Aksi “heroik” (nekad?) Zakiyah Aini, pelaku penyerangan Mabes Polri kemarin, yang hanya bermodal “senjata mainan”  (air softgun), menunjukkan  bahwa perempuan bisa lebih berani dari laki-laki.

Kedua, Jihad. Para ulama membagi jihad dalam dua kategori: “Jihad Besar” (Jihad Akbar) dan “Jihad Keci” (Jihad Asghar). Jihad dalam arti perang (qital) termasuk kategori Jihad Kecil.

“Kita baru saja kembali dari Jihad Kecil menuju Jihad Besar, yaitu berperang melawan hawa nafsu (mujahadah al-nafs),” kata Nabi Muhammad SAW kepada sahabat-sahabatnya sekembali dari peperangan.

Ada tiga terminologi penting yang berasal dari akar kata yang sama, jahada, yaitu “Jihad”, “Ijtihad” dan “Mujahadah”. Yang pertama bisa dartikan dengan perang (jihad fisik). Yang kedua, Ijtihad. Artinya, “kerja-kerja intelektual untuk menghasilkan sebuah kebenaran”.

Seorang mujtahid, akan mengarahkan sekaligus mendayagunakan akal pikirannya (badlul wus’i) untuk menghasilkan sebuah hukum. Ijtihad adalah salah satu bentuk “jihad intelektual”. Posisinya setingkat lebih tinggi dari jihad fisik (qital)

Ketiga, “mujahadah”. Jika jihad lebih identik dengan aktivitas fisik, ijtihad dengan aktivitas intelektual, mujahadah lebih dekat dengan aktivitas atau laku spiritual. Ia disebut salik (pejalan spiritual) atau zahid (asketik). Seorang salik akan bekerja keras (mujahadah) melawan segenap keinginan dan kecenderungan duniawiyah (nafsu syahwat) untuk menjadi manusia bebas, manusia mereka, dan manusia paripurna (insan kamil). Bukan manusia yang didikte dan diperbudak nafsu.

Mujahadah dikategorikan Nabi SAW sebagai Jihad Akbar, karena tidak setiap orang bisa melakukannya. Musuh yang dihadapi ketika mujahadah adalah diri sendiri. Ketika diri sendiri sudah bisa dikalahkan, maka akan dengan mudah mengalahkan orang lain. Dalam mujahadah, seorang salik akan menyingkirkan sifat-sifat kebinatangan (nasut) dan menggantinya denga sifat-sifat ketuhanan (lahut)

Jihad tidak akan sukses dan mencapai tujuan jika pelakunya masih di bawah pengaruh kebencian dan nafsu angkara (mujahadah al-nafs) sekaligus tak memiliki siasat dan strategi perang (ijtihad).

Jihad memiliki banyak makna dan mengadung banyak dimensi. Jihad fisik (qital), jihad intelektual (ijtihad) dan jihad spiritual (mujahadah). Namun, oleh sekelompk kecil teroris, jihad dipersempit maknanya hanya bermakna peperangan (qital). Itu pun direduksi menjadi terorisme.

Jika merujuk sejarah dan khazanah keilmuan islam, terorisme apalagi bom bunuh diri bukanlah jihad. Jihad masih mengedepankan adab dan etika peperangan (hukum humaniter), misalnya tidak boleh membunuh warga sipil, merusak tempat ibadah atau lingkungan (tidak boleh menebang pohon dll). Terorisme tak mengindahkan itu semua. Ia menyerang apa saja secara brutal dan membunuh orang tanpa pandang bulu.

Musuh mereka tidak jelas. Mereka membuat kategori musuh sendiri tanpa memiliki rujukan dalam islam. Yaitu “musuh dekat” dan “musuh jauh”. Musuh jauh maksudnya adalah orang atau negara kafir seperti negara-negara Barat. Musuh dekat adalah orang atau pemerintah sendiri. Pemisahan ini berdasarkan doktrin dan ajaran al-wala wal bara’ yang mereka miliki dan yakini. Dalam surat wasiat Zakiyah yang beredar di media sosial menyebut pemerintah sebagai toghut.

Jika dalam literatur keislaman klasik, islam hanya mengenal dua wilayah: “darul aman” (negara damai) dan “darul harb” (negara perang). Jihad hanya boleh dilakukan di dalam darul harb. Terorisme menganggap semua wilayah adalah darul harb. Di dalam darul harb, selain kelompok mereka, boleh dibunuh dan diperangi. Para teroris banyak memanipulasi doktrin dan ajaran islam utk kepentingan politik mereka. Inilah kenapa tak sedikit umat Isla. Yang simpatik terhadap gerakan mereka.

Salam
Jamaluddin Mohammad

rumah kitab

Merebut Tafsir: Peta Perempuan dalam Terorisme

Merebut Tafsir: Peta Perempuan dalam Terorisme*

Melihat beberapa kasus terakhir sejak 2019, kasus Sibolga, Jolo, Surabaya, Makassar, dan terakhir di Mabes Polri Jakarta, menunjukkan semakin intensnya keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme

3 April 2021, o6:00 WIB

Sejak awal 2011, pakar terorisme, Sidney Jones, telah mengingatkan pentingnya mewaspadai potensi keterlibatan perempuan dalam aksi teror. Sampai saat ini, kita masih menanti analisis para ahli terorisme untuk mengoperasionalkan analisis jender dalam membaca fenomena itu.

Dengan cara itu, diharapkan analisisnya tak akan terjerembab ke dikotomi klasik: lelaki tertarik jihad karena bisa meningkatkan adrenalin maskulinitasnya, perempuan ikut-ikutan jihad karena naif dan kebawa-bawa tanpa agenda.

Dua kasus terakhir, Makassar (28/3/2021) dan Mabes Polri (31/3/2021), tampaknya bukan kisah tentang perempuan yang diajak-ajak, kebawa-bawa, atau dibodohi. Mereka boleh jadi sebagai agen yang punya misi, agenda, dan tujuannya sendiri. Meski tujuannya boleh jadi demi suami, demi anak, demi kelompok atau keluarga, mereka melakukannya dalam misi.

Kasus bom panci, Dian Yuli Novita (2017), menggambarkan itu. Ia melakukannya setelah menikah dan berbaiat ke Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) melalui suaminya dan ia meyakini aksinya akan membahagiakan ibunya kelak di akhirat setelah merasa gagal memberikan kebahagiaan di dunia dengan pekerjaannya yang tak membanggakan.

Sebetulnya, kalau diamati, bahkan sejak 2003, keterlibatan perempuan dengan misinya sendiri terlibat teror dan kekerasan sudah cukup jelas. Kasus keberhasilan Nurdin M Top, arsitek bom Hotel JW Marriot, main petak umpet dengan petugas, tak lain karena keterlibatan perempuan di sekelilingnya.

Minimal tiga kali dia menikah sejak 2002 sampai ia mati disergap petugas tahun 2009. Semua aksi persembunyiannya dilakukan dalam perkawinan yang dikondisikan oleh anggota jaringannya.

Fungsi rumah tangga dalam bacaan peta terorisme adalah untuk menormalisasikan kehidupan sang buron agar hidup dalam rumah tangga normal. Istri terakhir, AR alias Rimah, adalah guru TK milik sebuah yayasan keagamaan di Jateng. Istri sebelumnya, Muflihatun, sebagaimana juga Rimah, mengaku tak tahu yang dikerjakan suaminya. Namun, mereka tahu suaminya sering bepergian lama untuk ”berjihad”.

Secara kesejarahan, dapat diamati berubahnya tren kesertaan perempuan dalam gerakan radikal yang berujung dengan terorisme. Sampai berakhirnya perang Afghanistan, kalau mau dirunut sebagai gerakan semesta kelompok jihadis, secara umum perempuan masih dianggap ”suporter”.

Mereka adalah pendukung gerakan yang hanya dapat menghadiahkan anak lelaki untuk menambah pasukan jihadisnya. Itu karena dari sisi ajaran yang sangat konservatif, jihad qital yang mematikan atau medan perang memang terlarang bagi perempuan.

Namun, berakhirnya Al Qaeda pada 2011 dan ketika para kombatan pulang kampung, kisah-kisah heroik perempuan yang ikut jihad di Afghanistan mulai dikenali di kampung halaman. Dalam waktu yang bersamaan, para jihadis (lelaki) terus diburu dan ditangkapi.

Ideologisasi radikalisme

Strategi melibatkan perempuan tampaknya mulai muncul dalam agenda mereka dengan melihat beberapa kasus perempuan pelaku bom bunuh diri di Eropa dan Asia Selatan.

Bersamaan dengan itu, glorifikasi perempuan yang ikut jihad menjadi kisah-kisah kepahlawanan dari lapangan. Cerita- cerita itu dibaca dan didengar kalangan perempuan muda yang tak lagi minat berjihad dengan rahimnya semata.

Tatkala pelaku jihad lelaki makin seret, perempuan hadir sebagai pahlawan baru yang dielukan keberaniannya. Bagi perempuan sendiri, kehadirannya menjadi berarti bagi hidupnya. Lahirnya NIIS pada 2013 mengubah pelaku atau pendukung jihadis dari individu lelaki ke perempuan dan keluarga.

Proses ideologisasi radikalisme jelas terjadi bukan lagi di majelis-majelis (antar-lelaki) atau di tempat tidur (suami- istri), melainkan di meja makan suami-istri dan anak-anak.

Kasus bom panci menjelaskan itu. Demikian juga kasus bom Surabaya pada Mei 2018. Mereka digambarkan jarang bergaul atau menghadiri kajian. Proses ideologisasi terjadi di ruang privat di lingkup keluarga.

Demikian juga halnya kasus bom di Jolo, Filipina, yang melibatkan pasangan Rullie dan Ulfah (Januari 2019) dan kasus Sibolga, Sumatera Utara, Som yang membawa anaknya meledakkan diri (Maret 2019).

Namun, rupanya tak gampang membaca isu terorisme dengan analisis jender untuk memahami keterlibatan perempuan. Ini terlihat dari cara femininisasi dalam penyelesaikan masalah, baik untuk bekas kombatan ataupun returnee (mereka yang kembali). Programnya sangat khas, pemberian modal usaha dan sejenis proyek yang menghasilkan pendapatan (income generating) serta penanaman kembali cinta Tanah Air.

Sementara, proses ideologisasi yang ditanamkan kepada perempuan tentang apa artinya ”hidup yang berarti” sebagai jihadis tak selalu diagendakan. Bagaimana menghapus cita-cita Dian untuk membahagiakan agar ibunya masuk surga kelak melalui jihadnya?

Kesulitan untuk memahami keterlibatan perempuan dalam terorisme adalah, pertama, dunia terorisme selama ini dipandang sebagai dunia maskulin, dunia yang ”laki banget”.

Analisis jender yang dipakai pakar terorisme, seperti Noor Huda Ismail, ketika melakukan penelitian Jihad Selfie menggambarkan fungsi maskulinitas yang menyedot minat lelaki muda tertarik pada gerakan jihad. Sebaliknya, proses ”penyadaran” Akbar, si aktor Jihad Selfie itu, juga sangat khas proyek ”Women in Development”.

Membangun keluarga yang damai, di mana ibu berperan sebagai pengayom dan pelindung bagi anak (atau suami) pulang ke pangkuan dan kasih sayangnya. Si ibu atau perempuan difungsikan sebagai penyebar kasih sayang yang seolah tak memiliki agenda untuk mengatasi kebejatan dunia sebagaimana dipahami dan dipandang para teroris (lelaki).

Kedua, butuh kacamata khusus yang dapat dipakai untuk membaca ranah privat dari dunia terorisme. Sejauh ini, dengan asumsi dunia terorisme adalah dunia publik, kacamata bacanya hanya berguna untuk melihat gerakan perlawanan pada stabilitas dan otoritas negara.

Karena itu, ranah yang diaduk-aduk adalah ranah publik: kekuasaan, pemikiran/ideologi, otoritas politik, representasi di ruang publik, kewilayahan, pendanaan, dan jejaring antar-lelaki. Sementara, pengalaman perempuan, ranah privatnya yang tersembunyi dalam lapisan-lapisan relasi jender tak terlihat kegawatannya setingkat problem radikalisme di ranah publik.

Melihat beberapa kasus terakhir sejak 2019, kasus Sibolga, Jolo, Surabaya, Makassar, dan terakhir di Mabes Polri Jakarta yang menunjukkan semakin intensnya keterlibatan perempuan, analisis jender yang melihat relasi suami-istri, atau suami-istri dan anak, atau ruang publik dan ruang privat dalam fenomena pelaku teror bom sudah tak bisa ditawar.

Temuan penelitian Rumah Kitab tentang fundamentalisme dan kekerasan berbasis jender (2020) menjelaskan hal itu.

Analisis jender membantu menerang jelaskan bahwa dalam struktur relasi lelaki dan perempuan yang begitu timpang, penghargaan kepada perempuan yang begitu rendah, sepanjang hidupnya dianggap sebagai sumber masalah dan fitnah, siapa pula yang tak ingin hidup sekali untuk berarti meski kemudian mati berkeping. # Lies Marcoes, 3 April 2021

* Artikel ini telah dimuat di Opini Kompas, 3 April 2021, hal 6.

Seri 3 Webinar Muslimah Bekerja: Opening Remarks: Allaster Cox

Seri 3 Webinar Muslimah Bekerja

Opening Remarks: Allaster Cox (Charge d’Affaires of the Australian Embassy Jakarta)

Saya menyampaikan selamat kepada Rumah KitaB atas peluncuran kampanye Muslimah Bekerja hari ini, yang bertujuan untuk mendukung perempuan bekerja.

Kami dari pemerintah Australia senang bisa mendukung kampanye ini melalui program IW. Kampanye Muslimah Bekerja menegaskan bahwa perempuan bisa berpartisipasi aktif di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kami menyadari bahwa hambatan sosial, budaya, dan agama bisa membatasi ruang gerak perempuan bekerja.

Melalui jaringan mitra Rumah KitaB, Kampanye ini memastikan bahwa percakapan terkait narasi agama ini akan dipimpin oleh individu yang terpercaya dan berwibawa. Diskusi hari ini juga akan membahas narasi yang mendukung partisipasi perempuan dalam bidang ekonomi, termasuk peluang dan tantangannya.

Kesetaraan gender adalah salah satu tantangan global yang paling mendesak saat ini, terlebih saat pandemi.

Data lembaga riset SMERU menyebutkan bahwa pada masa pandemi Covid-19 ibu-ibu di Indonesia mengambil tanggung jawab pengasuhan—yang tidak dibayar- tiga kali lebih besar dibandingkan ayah. Di masa pandemi, tingkat PHK perempuan juga lebih tinggi daripada laki-laki. Data menunjukkan, 20 persen perempuan yang ingin berpartisipasi di dunia kerja merasa terhambat disebabkan oleh peranan pengasuhan mereka.

Tantangan bersama untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif gender telah menuntut Indonesia dan Australia untuk bekerjasama lebih baik lagi. Melalui program IW, kami mendukung koalisi bisnis Indonesia untuk mempromosikan kesetaraan gender di tempat gender.

Melalui mitra IW, kami ingin menghilangkan adanya stereotip gender di masyarakat—yang seringkali menjadi hambatan bagi perempuan bekerja. Pemerintah Australia yakin bahwa dengan memaksimalkan keterlibatan perempuan dalam ekonomi maka Indonesia dan Australia bisa bersama-sama keluar dari krisis Covid-19.

 

Catatan Gus Jamal: Agama Terorisme

Jika ada orang mengatakan terorisme tak memiliki agama sekaligus menolak mengaitkan tindakan terorisme dengan agama tertentu, mungkin ia sebetulnya tak setuju dan menolak keras terorisme berbasis agama. Ia juga tak mau kesucian agamanya dikotori ajaran dan tindakan terorisme.

Namun, penolakan tersebut tak sepenuhnya bisa dipercaya. Mengapa? Pernyataannya tak berbanding lurus dengan kenyataan. Saya yakin, —- mudah-mudahan keyakinan saya tak keliru —- mayoritas umat Islam tak setuju terorisme sebagai ajaran agama (Islam). Meskipun begitu, kita tak bisa menyangkal ada orang seperti Imam Samudera, pelaku dan terpidana mati Bom Bali, yang setiap kali mendatangi persidangan dengan wajah sumringah selalu memekikkan takbir . Setelah meninggal, jenazahnya pun disambut dan diarak ratusan orang seperti kembalinya syuhada dari medan peperangan.

Ketika terjadi aksi bom bunuh diri di Sarinah (Bom Sarinah), saya mewawancarai Ibunya Muhazzan, salah seorang pelaku bom bunuh diri dari Indramayu. Tanpa sedikitpun rasa penyesalan, ibunya Muhazzan meyakini anaknya itu sudah berada di surga dikelilingu bidadari. Bahkan ia bangga telah melahirkan seorang martir (syuhada) yang diharapkan nanti akan memberikan syafaat (pertolongan) kepada ibunya ke surga.
Mereka semua pasti akan menyangkal kalau tindakannya bukan bagian dari ajaran agama. Ada banyak hadis maupun kutipan ayat yang jika dibaca sepintas (pembacaan tekstual) akan mendukung dan melegitimasi tindakan mereka.

Lantas, siapakah yang paling berhak dan memiliki otoritas mewakili suara Tuhan? Sepenjang sejarahnya, umat manusia seringkali dikotori pertumpahan darah memperebutkan Tuhan.
Mungkin, sekali-kali kita harus jujur mengakui bahwa sebagian umat Islam meyakini terorisme sebagai bagian dari ajaran Islam. Empat tahun silam, Rumah KitaB meneribtkan satu buku penting utk memahami fenomena ini: “Inspirasi Jihad Kaum Jihadis”. Buku hasil diskusi ttg kitab-katab yang ditulis para Jihadis ini mengurai dan memetakan akar dan asal usul (geneologi pemikiran) pemikiran dan tokoh ideolog Jihad dalam Islam — dari Ibnu Taymiyah hingga Aman Abdurahman. Jika membaca buku ini, rasanya sulit mengatakan terorisme tak memiliki agama.

Memang kita tak bisa melihat fenomena terorisme hannya dari satu kacamata (kacamata kuda). Fenomena terorisme begitu rumit dan kompleks. Ada banyak lapisan realitas yang perlu diurai dan ditafsirkan. Cara pandang keagamaan saja tak cukup dan tak akan memadai. Seorang Marxis akan melihat ini sebagai fenomena ekonomi (infrastruktur). Agama hanyalah bagian dari suprastruktur. Freudian akan membacanya sebagai fenomena psikologi akibat impuls-impuls seksual yang menyembul dari alam bawah sadar. Inilah kenapa para teroris itu berburu bidadari di surga. Dan seterusnya…

Yang pasti, kita tak bisa menyederhanakan persoalan. Terorisme harus didekati dengan pelbagai macam pendekatan, salah satunya agama. Saya percaya, sebagaimana Karen Amstrong, bahwa fundamentalisme (sebagai akar dari ekstrimisme) ada dalam setiap agama. Ia ibarat duri dalam daging. Hari ini kita berhadapan dengan orang-orang beragama tanpa rasa kemanusiaan. Nauzu billah min zalik.

Salam,
Jamaluddin Mohammad

rumah kitab

Merebut Tafsir: Setuju Seruan Alissa

Merebut Tafsir: Setuju Seruan Alissa

Alissa Wahid mengajak kita untuk jujur mengakui, terror bom di Makassar terkait dengan agama (Islam). Dengan pernyataan ini sekaligus ia menyanggah atau mengoreksi pendapat Presiden yang menegaskan terror tak ada hubungannya dengan agama. Presiden bicara di tatar normatif, sementara Alissa di ranah fakta- realtitas.

Pernyataan Alissa sangat fundamental. Sebab dengan pengakuan itu, meski pahit, kita bisa introspeksi kolektif ada apa dengan keberagamaan kita.

Ini bukan soal Islam (semata). Pernyataan ini bagi saya merupakan ajakan untuk membaca dari cakrawala yang lebih luas. Pernyataan Alissa, menurut saya, bukan hanya bicara soal ajaran semata tetapi pada problem yang dihadapi oleh agama dalam tanggung jawab moralnya mengatasi problem kehidupan manusia.

Ibarat manusia renta, punggung agama ( Islam), bagaimanapun sangat berat menanggung begitu banyak beban tanggung jawab!: beban moral, beban kehidupan manusia, beban umat, beban kemiskinan, hubungan- hubungan sosial sejak hubungan di tingkat keluarga, komunitas, antar warga, antar umat hingga hubungan di dunia global yang di mana-mana menunjukkan relasi kuasa yang timpang dengan dampak-dampak buruk yang ditimbulkannya. Ketidak adilan!

Ketidak adilan ekonomi yang tak selalu jelas anasir dan kait kelindannya di mata awam namun terasa nyata dampaknya sampai ke tingkat dapur masing-masing keluarga.

Ketidakadilan akses, partisipasi menikmati hasil pembangunan global yang begitu senjang, tergambar nyata di mana-mana berkat teknologi sosial media.

Ketidakadilan akses pendidikan yang menyebabkan salah satu pihak dapat mencapai menara langit sementara yang lain berkutat di kubangan lumpur kebodohan, begitu nyata di depan mata.

Ketidakadilan sistem hukum, yang bagi Islam sebagai agama rahmat bagi sekalian alam membuat beban di punggung agama begitu berat tak tertangguhkan.

Seusia agama itu, manusia telah mencari jalan keluar dengan pengetahuan dan pemikian serta pembacaan atas wahyu Tuhan. Di Barat, dari aspek relasi hubungan negara dan agama mereka berusaha memisahkan urusan itu: urusan agama dengan urusan negara, urusan akhirat dengan urusan dunia. Namun hasrat untuk tetap menarik-narik surga ke dunia terus terjadi di belahan dunia sana yang menganggap diri telah berhasil melakukan upaya sekularisasi.

Namun ketidakadilan semesta yang menyeruak dalam kehidupan sehari-hari dengan cepat mengangkat telunjuk orang untuk mencari sebab masalah tanpa mendalami akar masalahnya. Jawaban sering begitu gampangan seperti menunjuk pada warna kulit, ras, etnisitas, gender perempuan, dan agama dan pihak ” orang luar” sebagai akar masalah. Lalu hidup dengan sekat, dengan pembatas fisik atau imagener mereka lihat sebagai solusi. Seolah-olah dengan cara itu otomatis kesejahteraan akan mereka raih.

Sementara itu, umat Islam di dunia yang berbeda berkutat dengan problem kolektif dan luka bawaan yang ditancapkan ketidakadilan dari kolonialisme. Kolonailsime tak hanya menguras harta tanah jajahan tetapi proses berpikir waras dengan mengambil inti sari sumber ajaran.

Betapapun sulitnya pun, umat Islam di berbagai negara terus menggali dengan upaya dan cara untuk mengambil inti sari ajaran sebagai pedoman. Mereka menawarkan kalan keluar kesejahteraan di dunai dan akhirat. Namun kesenjangan yang begitu dalam, hilangnya pemikiran kritis, malah menghasilkan serpih-serpihan ajaran daripada inti sarinya. Ini tak beda dari cara sesat warga Barat melihat etnis, ras, warna kulit sebagai akar penyebab dan menghilangkannya sebagai solusi masalah.

Pernyataan Alissa, tidak bisa lain, bagi saya adalah sebuah kesediaan untuk mengangguk , memang ada masalah dalam agama kita. Tapi ini juga sekaligus untuk menegakkan kepala kita akan terus mencari bagaimana menyelesaikan persoalan kehidupan yang tidak adil, yang membuat setiap orang yang melihat dan merasakkanya merasa punya magma untuk berjihad, bukan jihad di jalan yang sesat dan bukan pula jihad yang jahat bagi kemanusiaan. #Lies Marcoes, 30 Maret 2021

Seri 2 Webinar Muslimah Bekerja: Memilih Peluang Memanfaatkan Kesempatan

Ringkasan Pidato Kunci
Memilih Peluang Memanfaatkan Kesempatan

DR. (H.C.) Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M.Hum.

Pertama-tama saya ingin menyampaikan SELAMAT HARI PEREMPUAN INTERNSIONAL yang ke 64 – jika dihitung sejak peresmiannya oleh PBB tahun 1975. Atau yang ke 111 jika kita hitung dari awal gerakan kaum permpuan yang mempelopori lahirnya Hari Perempuan Internasional di berbagai belahan dunia. Memakai tahun yang manapun, bagi saya, 8 Maret sangatlah istimewa. Karena bertepatan juga dengan hari ulang tahun saya. Jadi tanpa ada pesta pun, seluruh dunia selalu merayakannya. Dalam kesempatan ini, saya akan menyampaikan pokok-pokok pikiran saya mengenai topik : Memilih Peluang Memanfaatkan Kesempatan.

Dalam suasana pandemi seperti sekarang ini, peran perempuan menjadi sangat penting, karena dalam situasi yang tidak normal, perempuan justru menjadi tumpuan bagi setiap keluarga. Saat para lelaki bingung dan mengalami depresi karena kehilangan pekerjaan, perempuan menjadi penentu keutuhan keluarga. Perempuan menjadi tumpuan kegalauan suami menghadapi tekanan- tekanan hidup. Kalau pemerintah tidak responsif pada perubahan-perubahan ini, dan kalau perempuan tidak kuat, maka keutuhan keluarga bisa terancam. Tapi jika pemerintah responsif gender, memperhatikan perubahan-perubahan relasi yang terjadi yang disebabkan oleh pandemi ini maka perempuan akan tangguh dan kuat, bisa membangkitkan dirinya sendiri dan atau membangkitkan semangat suami (lelaki), membantu menyelesaikan tekanan hidup secara bersama-sama. Perempuan tidak hanya dituntut berperan ganda, tetapi harus menjalankan multi peran; sebagai ibu, istri, pendidik, sekaligus juga tulang punggung keluarga demi kelangsungan hidup rumah tangga dan keluarganya. Dan untuk itu dukungan pemerintah, sistem di dalam masyarakat, sektor usaha serta pandangan sosial keagamaan harus ikut mendukung.

Data Biro Pusat Statistik menunjukkan, jenis pekerjaan perempuan telah menyebar di berbagai profesi, mulai dari sektor jasa sampai sektor kepemimpinan. Survey tahun 2018 dan 2019 menunjukkan gambaran luasnya kesempatan kerja bagi perempuan ( Lihat Gambar 1)

Sebagaimana terlihat dalam diagram di atas, sektor jasa merupakan profesi yang paling banyak menyerap tenaga kerja perempuan, sebesar 58,91%, disusul tenaga profesional, tehnisi dan tenaga usaha penjualan (marketing), sekitar 55%, pejabat pelaksana, tenaga tata usaha dan sebagainya, sekitar 50%, tenaga usaha pertanian, perburuhan dan sebagainya 49%, tenaga produksi, operator alat angkutan dan sebagainya 24%, tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan 21,66%, lain-lain 8%.

Data ini menunjukkan, pertama terbukanya berbagai jenis lapangan pekerjaan bagi kaum perempuan. Saat ini hampir tidak ada lagi jenis pekerjaan yang tabu dilaksanakan oleh kaum perempuan, demikian sebaliknya; kedua meningkatnya profesionalitas sebagai ukuran dalam pekerjaan. Artinya penerimaan tenaga tidak lagi mempertimbangkan faktor gender (jenis kelaminnya) tetapi pada profesionalitas seseorang. Ketiga, meningkatnya profesionalitas kaum perempuan dalam berbagai bidang pekerjaan sehingga bisa berkompetisi dengan kaum laki-laki.

Data-data penyebaran tenaga kerja perempuan di berbagai bidang profesi menunjukkan bahwa saat ini taraf pendidikan dan penguasaan soft skill perempuan sudah meningkat secara signifikan sehingga mampu berkompetisi secara profesional dengan kaum lelaki.
Masuknya perempuan dalam berbagai ragam pekerjaan itu merupakan sesuatu yang membahagiakana dan patut dirayakan, namun bukan berarti hal tersebut menunjukkan hilangnya masalah atau tantangan bagi kaum perempuan.

Paling tidak ada tiga hal pokok yang menjadi tantangan atau masalah bagi tenaga kerja perempuan. Pertama, soal kesetaraan upah antara kaum lelaki dan perempuan terutama disektor pekerjaan informal. Data statistik menunjukkan sejak tahun 1990 hingga 2013 upah/gaji yang dterima oleh pekerja perempuan selalu lebih rendah jika dibandingkan dengan pekerja lelaki. Kesenjangan upah/gaji rata-rata antara pekerja lelaki dengan perempuan sekitar 30% setiap dekade. (Abdullah, 1995). Kondisi ini mengindikasikan masih adanya konstruksi sosial yang masih menempatkan perempuan secara subordinat dalam berbagai kegiatan ekonomi.

Kedua, soal etos kompetisi dan peningkatan kualitas bagi kaum perempuan. Dalam suasana kompetisi yang sudah terbuka seperti sekarang ini, d imana persoalan seharusnya gender bukan menjadi penghalang untuk memperoleh pekerjaan, maka yang dibutuhkan adalah peningkatan skill dan profesionalitas bagi kaum perempuan agar memiliki kualifikasi yang tinggi sehingga memenangkan kompetisi. Ini merupakan kesempatan sekaligus tantangan bagi kaum perempuan. Artinya, meski kesempatan sudah terbuka, berbagai lapangan pekerjaan terbuka, tetapi jika kaum perempuan tidak mampu memanfaatkan dengan meningkatkan kualitas diri serta tidak ada daya dukung sosial di keluarga untuk bersama-sama mengatasi beban rumah tangga maka dengan sendirinya perempuan akan tersingkir dan kalah dalam kompetisi. Sehingga pintu yang telah terbuka akan tertutup kembali. Bukan kerena persoalan dia pekerja perempuan tetapi karena tenaga kerja perempuan tersebut tidak memiliki kualifikasi yang memadai, baik akibat beratnya beban karena menghadapi beban ganda maupun kuatnya hal-hal yang menghalanginya untuk berani bersaing. Tantangan ini hanya bisa dijawab dengan meningkatkan kualitas diri naik secara ketrampilan (skill) maupun intelektual serta perubahan di tingkat keluarga yang mendukung mereka.

Ketiga, soal pemahaman keagamaan yang sempit dan dangkal. Ini persoalan serius terkait dengan memilih dan memanfaatkan kesempatan bekerja yang telah terbuka bagi kaum perempuan. Pemahaman agama yang sempit dan dangkal bisa menjadi belenggu bagi kaum perempuan untuk memperoleh kesempatan kerja yang telah terbuka. Saat ini ada sejumlah perempuan berhenti menjadi karyawan dan tenaga profesional setelah mengikuti gerakan hijrah. Ada di antara mereka yang sudah sampai menduduki jabatan manager di suatu bank, menjabat di posisi strategis di suatu perusahaan dan lembaga bergengsi. Tapi mereka keluar dengan alasan perintah agama dan ingin mencari rejeki yang halal. Cara pandang seperti ini telah menutup kesempatan dan pintu bagi kaum perempuan untuk berkarya mengembangkan profesinya yang sebenarnya juga merupakan perintah agama. Fenomena ini menunjukkan bahwa pemahaman agama yang sempit bisa menutup pintu pekerjaan kaum perempuan yang sudah terbuka.

Tiga tantangan utama inilah yang harus dijawab dan diselesaikan oleh kita bersama terkait dengan upaya memilih peluang dan memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan bagi kaum perempuan. Jika ketiga tantangan tersebut tidak bisa diselesaikan, maka terbukanya pintu dan kesempatan yang sudah terjadi seperti sekarang ini bukan tidak mungkin akan tertutup lagi. Sebaliknya jika kita semua bisa menjawab dan menyelesaikan tiga persoalan dasar di atas, maka kaum perempuan tidak saja bisa mempertahankan kesempatan dan peluang tetapi justru akan menjadi pemenang dalam setiap kesempatan dan peluang. Dengan demikian perempuan bisa benar-benar merayakan ragam perkerjaan yang telah diperolehnya melalui kompetisi yang sehat dan profesional serta kebijakan yang responsif dan sensitif kepada keadaan perempuan dengan peran-perannya yang multi fungsi tadi [].

Seri 1 Webinar Muslimah Bekerja: Melintasi Batas-Batas Keterbatasan

Merayakan Keragaman Perempuan Bekerja: Melintasi Batas-Batas Keterbatasan

Apakah masih relevan membicaran isu tentang perempuan bekerja di era digital seperti ini?

Pertanyaan pemantik itu dilontarkan oleh Inaya Wahid dalam acara Webinar #ChooseToChallange: Merayakan Keragaman Perempuan Bekerja yang diselenggarakan Rumah KitaB pada tanggal 24 Maret 2021. Acara ini hadiri oleh Allaster Cox (Charge d’Affaires of the Australian Embassy Jakarta), Sinta Nuriyah Wahid, Bintang Puspayoga (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Lies Marcoes (Direktur Eksekutif Rumah KitaB), Nani Zulminarni (Regional Director of Ashoka Southeast Asia), Rinawati Prihatiningsih (Entrepreneur, IWAPI & Kadin Member Committee), Savic Ali (Founder Islami.co), Zukhrufah DA (Writer, Commcap), dan Mutiara Anissa (Biomedical Scientist, Inisiator Pandemic Talks).

Tentu bukan tanpa alasan mengapa Inaya Wahid—yang berperan sebagai moderator— melontarkan pertanyaan itu. Sebab, sejak dalam rangkaian seremonial webinar, sudah muncul banyak data mengapa harus mendukung perempuan bekerja.

Pembukaan yang disampaikan oleh Kedutaan Australia—yang diwakili oleh Allaster Cox— menyampaikan bahwa peran perempuan dalam dunia ekonomi, apalagi di masa pandemi sangat siginifikan. Bagi Cox, melibatkan perempuan dalam dunia kerja dapat menolong Negara keluar dari krisis ekonomi.

Sayangnya, kata Sinta Nuriyah Wahid, perempuan bekerja menghadapi tantangan serius, salah satunya adalah pandangan dan pemahaman agama yang dangkal—yang menganggap perempuan hanya cocok dan pantas di ruang domestik. Tidak sedikit, kata Sinta Nuriyah Wahid, perempuan yang memilih mundur dari dunia kerja setelah mengikuti pengajian dari kelompok ultrakonservatif.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri PPPA, Bintang Puspoyoga, yang menyesalkan anggapan perempuan baik adalah perempuan yang berada di dalam rumah. Dan menganggap dunia luar (kerja) bukanlah tempat perempuan. Anggapan ini, menurut Bintang Puspoyoga, mengecilkan peran perempuan dalam dunia ekonomi, dan mengukuhkan area domestik sebagai ruang perempuan. Padahal dengan memberikan peluang yang sama dalam dunia kerja kepada perempuan, akan muncul kreativitas dan inisiatif yang tak kalah keren.

Lies Marcoes, Direktur Eksekutif Rumah KitaB, menyebut bahwa Webinar ini muncul tidak dalam ruang kosong. Sebab, dalam studi yang dilakukan Rumah KitaB, narasi agama merumahkan dan melemahkan perempuan bekerja kian masif, sehingga perlu adanya narasi tanding yang lebih ramah terhadap perempuan. Oleh karenanya, Rumah KitaB mengusung kampanye #MuslimahKantoran.

Dari rangkaian sambutan dalam resemonial itu, pertanyaan Inaya Wahid menemukan relevansinya. Sebab, meskipun dalam sejarahnya perempuan bekerja di Indonesia adalah sesuatu yang biasa, tetapi sejarah bukanlah benda statis. Ia merupakan ruang terbuka yang bisa diisi dengan berbagai narasi. Kuat dan lemahnya sejarah perempuan bekerja di masa depan bergantung bagaimana peran dan narasi perempuan didengungkan.

Dengan keadaan seperti ini, Nani Zulminarni dengan mengutip laporan Global Gender Gap pada 2020 menyebut bahwa dibutuhkan setidaknya 257 tahun untuk mencapai kesetaraan partisipasi dan kesempatan ekonomi perempuan dengan laki-laki. Sebab, perempuan usia 25-34 tahun, 25% lebih berpeluang untuk hidup dalam kemiskinan ekstrem, dan Kesenjangan gender partisipasi dalam ketenaga kerjaan.

Savic Ali menyoroti menguatnya narasi tentang tempat terbaik perempuan berada di rumah tidak tidak bisa dilepaskan dari banyak kelompok ultrakonservatif di dunia maya. Menurutnya, meski kelompok ultrakonservatif ini tidak mempromosikan kekerasan, tetapi memiliki pandangan yang lebih puritan tentang perempuan dan secara aktif menyuarakan gagasannya via portal media atau website, medis sosial, dan youtube. Oleh karenya, menurut Savic Ali, perlu secara aktif untuk mengkampanyekan kembali ruang aman di berbagai platform media digital.
Menyambung apa yang telah dipaparkan oleh Savic Ali, Zukhrufah DA mengatakan, setidaknya pernah ada tiga kampanye global yang digagas oleh dan dari perempuan yang terbukti berhasil, dan dilakukan via online, di antaranya adalah #ChallengeAccepted, #WomenSupportingWomen, #HeForShe, #AutoCompleteTruth, dan #WomenShould. Sehingga kampanye #MuslimahBekerja bisa dimaksimalkan melalui platform media.

Sementara itu, Mutiara Anissa, seorang Biomedical Scientist, menyebut bahwa support system menjadi pondasi penting dalam mendukung perempuan bekerja. Potensi perempuan, Mutiara Anissa, tidak kalah dari laki-laki apabila diberi kesempatan. Dengan menunjukkan kepemimpinan perempuan dalam mengatasi dan mengendalikan pandemi, Mutiara Anissa membalikkan asumsi negatif terhadap kemampuan perempuan.

Kegiatan webinar yang dilakukan secara daring ini telah menjaring 259 pendaftar dan diikuti oleh 173 peserta dari beragam latar belakang. NA[]