Tafsir Ulang Teks Terkait Usia Pernikahan
JAKARTA, KOMPAS – Upaya interpretasi ulang teks-teks agama perlu dilakukan. Tujuannya agar dalam polemik penentuan batas usia pernikahan ada argumentasi yang sejalan dengan kaidah agama dan konteks kekinian. Itu mudah dilakukan sepanjang argumentasi kuat. Hal itu mengemuka dalam diskusi dan peluncuran buku Fikih Kawin Anak di aula Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Kamis […]