Jangan Tak Bertuhan di Indonesia

Psikologi bangsa ini agak lucu sekaligus getir. Di Indonesia, ketidakberimanan seseorang itu diterima sepanjang bukan dari keluarga mereka. Ronaldo boleh ateis, dosen bule silakan agnostik; tapi jangan kakak, adik, apalagi anakku. Demikianlah kira-kira kalau isi hati masyarakat dituliskan. 

Mereka sumringah dan nyengir saja ketika berfoto dengan dosen asing kulit putih (dengan berbagai variasi white priviledge) yang bukan saja tak bertuhan dan tak beragama, melainkan bahkan rutin jajan di lokalisasi atau langganan daring. Sepanjang ia necis, isi kepalanya canggih, reputasi dan kutipan paper-nya melimpah serta H-Index tinggi, orang-orang—apalagi mahasiswa berjiwa inferior dan gemar pansos—akan berduyun-duyun mengajaknya berfoto. 

Hal semacam itu mustahil terjadi di ruang lingkup terdekat. 

Begitulah psikologi massa dan ketaksadaran kolektif warga di negeri ini. Korupsi, tak masalah. Merusak hutan, silakan. Sengsarakan ribuan masyarakat adat dengan salah satu kebijakanmu, monggo saja. Asal jangan tak bertuhan! Jangan tidak beriman. 

Meski kau memborong semua dosa struktural tersebut (korupsi, perusakan ekologis, perebutan ruang hidup, dll.), cukup naik haji, pakai peci atau berkerudung, walau tak sembahyang, tidak masalah. Asal jangan tak bertuhan! Asal getol bela ulama dan paling preman saat pemuka agamanya dihujat (sampai mengancam mau “menggorok” sebagaimana staf ahli Kemenag itu), walau tak sholat, tak apa-apa, kau malah disebut pahlawan—sekalipun sesungguhnya adalah pembantai. 

Kau tak beribadah sama sekali sepanjang hidupmu? Tak pernah ke gereja, vihara, kuil, atau masjid? Tidak perlu khawatir. Kau masih dianggap manusia. Asal jangan tak bertuhan, jangan tidak beragama. Walaupun kau baik, sopan, tak pernah merugikan orang lain apalagi sampai merenggut hidup mereka; walau rasa kemanusiaanmu, kejujuranmu, integritasmu terjaga sehingga terlalu kokoh ketidakmauanmu untuk berlangganan pada kultur korup di negeri ini—melampaui seluruh kebaikan seremonial umat beragama di sini—kau takkan pernah punya ruang dan tak layak dapat kasih sayang. Yang menunggumu hanyalah parang! 

Tentu, kecuali kau Christiano Ronaldo, atau Benedict Anderson, atau Shah Rukh Khan! Semua akan melupakan ketidakberimananmu dan mengajakmu berswafoto dengan penuh bangga. Hingga ke level paling absurd: Idol K-Pop silakan tak beragama dan tak bertuhan, asal ganteng dan—seperti kata netizen cewek-cewek K-Popers di kolom komentar di negeri ini: “bikin rahimku anget!”

Demikianlah ironi sekaligus potret ganjil perlakuan kita terhadap sesama manusia di Tanah Air. Orang asing silakan tak beriman, tapi jangan keluarga, jangan temanku, jangan kerabatku. Watak kemanusiaan kita mendadak ditelanjangi: betapa sempit dan dangkal penerimaan kita di tengah gemuruh klaim inklusivitas dan toleransi yang dijual obral oleh pemerintah. 

Kalau filsuf-filsuf Prancis, jajaran pengarang keren, sastrawan sangar, seniman nyeleneh yang membikin orang mengunggah quotes (walau tak membaca tuntas buku-buku dan karya-karyanya), mereka boleh ateis atau agnostik. Bahkan hal itu diam-diam dan tanpa malu-malu membuat kita sedemikian bangga setelah memamerkan kutipan di Instastory

Tapi, begitu orang yang jadi ateis dan tak bertuhan itu serumah denganmu, berbagi selimut denganmu, sedapur, atau bahkan pernah meringkuk lugu di dalam hangat rahimmu, kau akan seketika panik seribu bahasa. Engkau akan merasakan teror sosial dan batin—sesuatu yang lebih mematikan ketimbang perang. 

Tidak Mudah Menjadi Non-Teis di Indonesia: Kamuflase Jadi Taktik Kunci

Kemerdekaan di negeri ini masihlah sangat parsial. Keadilan sosial hanya berlaku bagi segelintir kelompok. Banyak praktik kewarganegaraan separo (partial citizenship) dan inklusi bersyarat (conditional inclusion) yang masih ajeg mendominasi wajah politik dan sosial sehari-hari. Tidak kaget jika Freedom House memberi rating Indonesia sebesar 56/100 poin, dan membuat kita termasuk sebagai negara yang partly free. Dan menjadi kelompok Non-Teis di negeri ini bisa menuai konsekuensi yang serius.

Timo Duile, antropolog asal Jerman yang terkenal karena risetnya soal Kuntilanak, pernah meneliti bagaimana kelompok ateis menjalani hidup di Indonesia, negara yang mayoritas masyarakatnya amat religius. Timo menyoroti bahwa Indonesia memang mengakui Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) namun itu hanya berlaku sepanjang ia sejalan dengan umat-umat beriman semata—lewat “kerukunan umat beragama”. Dengan begitu, kelompok non-teis (khususnya ateis) tidak termasuk di dalamnya. 

Menjadi ateis di Indonesia, tulis Timo, adalah suatu hal yang berdampak ke setiap ruas aspek kehidupan seseorang. Mereka harus mencari-cari alasan, bernegosiasi dengan teman, keluarga, dan orang lain, terutama untuk memutuskan apakah ia mau mengungkapkan hal itu atau menyembunyikannya. 

Ada terlalu banyak batu sandungan dan ranjau sosial-politik yang siap menumpas mereka. Apalagi secara historis, ateisme di Indonesia bertaut-erat dengan Perang Dingin dan narasi PKI. Usai genosida 1965, Suharto yang naik ke tampuk kekuasaan pun memanfaatkan itu untuk strategi framing ke musuh-musuhnya. Dan tahun 1967 barulah muncul “kolom agama” di KTP yang membuka lebar pintu diskriminasi terhadap masyarakat adat, penghayat kepercayaan, termasuk kelompok non-teis. Inilah salah satu dari sekian banyak dosa-dosa Suharto yang menjadikannya tidak layak disebut pahlawan. 

Sejak saat itu, stigma sosial dan risiko untuk jadi sasaran main hakim sendiri (vigilance) kerap mengintai para ateis di Tanah Air—sembari pemerintah dan ormas-ormasnya terus menerus memproklamirkan diri sebagai “negara harmonis”. Walhasil, mereka hidup penuh kamuflase demi bertahan hidup. Ada yang pura-pura Jumatan, atau pergi ke gereja, dan ikut perayaan hari besar keagamaan. Padahal, hati mereka aslinya teriris dalam kepura-puraan, tanpa punya ruang untuk diterima sebagai diri sendiri. 

Padahal, mereka sama-sama manusia yang pernah merangkak, ditimang ibunya, dibesarkan dan disayanginya. Padahal, mereka sama-sama manusia yang juga bisa tersenyum, ketawa, dan menangis. Padahal, mereka juga anak bangsa, warga negara, yang sama punya keinginan lirih di hati kecilnya untuk ikut bermanfaat bagi sesama warga negara, juga warga dunia. Namun, keberadaan mereka—baik di ruang sosial maupun di kajian akademis—seolah tak terlihat. Gaib. Atau, mungkin mereka memang mengeksklusi diri.

Padahal, jika kita simak riset Timo, ada pertumbuhan yang cukup signifikan dari generasi muda sekuler di Indonesia yang menjadi ateis dan secara total menampik keberadaan Tuhan. Dan ini bukanlah unik di Indonesia, melainkan potret global: Arab Saudi, Australia, bahkan Amerika yang juga terkenal religius. Survey Pew Research (2021) menemukan sekitar 3 dari 10 warga Amerika Serikat tidak terafiliasi agama dan seperempatnya lebih suka termasuk ke dalam kelompok “spiritual but not religious” (SBNR).  Sementara riset Anna Halafoff, dkk. (2021) yang fokus pada Gen Z Australia menunjukkan ada sekitar 23% dari populasi remaja usia 13-18 tahun termasuk ke dalam kelompok This Worldly yang sama sekali menolak pandangan keagamaan, spiritual, maupun metafisik—dan mereka dengan sadar tidak percaya Tuhan.

Bila kita kembali ke Indonesia, saya ingin mengambil spektrum yang lebih luas saja, yakni kelompok Non-Teis. Di dalamnya mencakup ateis, agnostik, dan sejenisnya. Ini karena “ateisme” sendiri menurut John Gray ada tujuh tipe—yang sekalipun kategorisasinya penting, namun saya punya kebebasan untuk tidak menganutnya. Belum jika menyoal kategori SBNR, lalu kategori the seeker yang oleh Wade C. Roof dijelaskan dalam Spiritual Marketplace. Kelompok the seeker ini termasuk beririsan dengan golongan non-teis karena mereka meraba-raba hidup dengan tanda tanya, tanpa tergesa-gesa menyimpulkan, lebih-lebih memeluk erat sesuatu yang diwariskan tanpa filter nalar yang ketat. 

Dari uraian tersebut, semakin penting untuk memperhatikan kelompok ini dan kehidupan sehari-hari mereka. Dinamika sulit semacam apa yang mereka simpan sendiri, atau sekurang-kurangnya mereka bagikan di lingkaran kecil yang mereka anggap aman. Apalagi, ketika mendiskusikan bab-bab teologis, UU Penistaan Agama kerap menjadi momok bagi mereka. Sementara bagi para penerima manfaat dan privilesenya, UU ini mangkus sebagai pembenaran untuk mengkriminalisasi atau mendevaluasi hak-hak kebebasan individu yang tidak beriman. 

Sebenarnya agak kontradiksi dengan regulasi Indonesia yang sejak 2005 telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang menjamin hak setiap orang untuk bebas berpikir, berkeyakinan, dan beragama, serta bebas dari aneka perlakuan kejam, penyiksaan, atau hal-hal yang tidak manusiawi. Dan kelompok non-teis, mirip dengan penghayat kepercayaan dan masyarakat adat: sama tersisihkan dan tak dianggap—yang masih punya iman aja didiskriminasi, apalagi yang tidak?

Padahal Kita Tak Pernah Hidup Mandiri 

Usai berkicau panjang soal nasib kelompok non-teis dan psikologi massa kita terhadap mereka, rasanya perlu untuk merinci betapa dalam hidup ini, kita tidak tinggal sendiri. Dan kita pun tak pernah benar-benar mandiri. 

Dalam sehelai benang yang jadi bahan celana dalammu, ada jejak ratusan keringat manusia yang berjasa—baik dia beriman atau tidak. Juga jasa-jasa organisme lain, matahari yang menumbuhkan kapas, hingga unsur-unsur anorganik lainnya. Bahkan, di dalam kitab suci yang rutin kita baca itu, tersimpan jejak peluh orang-orang yang mungkin dituduh kafir (dari masing-masing agamamu) dan mungkin pezinah, lonte, bandar, kartel, hingga koruptor. 

Sejak dari materialnya saja, kita perlu sadar bahwa tintanya bisa dari Cina, kertas dari Vietnam atau Eropa, bahannya bambu dari Jepang, mesin produksinya buatan orang Jerman, tenaga kerjanya asal Sukabumi, desainernya kafir dan pemadat. Bagaimana bisa engkau merasa benar sendiri dan melupakan sembari tak sadar betul akan jasa dan kerja-kerja senyap pihak liyan untuk membuat kitab suci itu sampai ke tanganmu dan rutin kau baca?

Dari sini, kita sadar bahwa kita saling bergantung satu sama lain—tanpa pandang ras, tanpa pandang iman. Dengan kata lain, kita tak pernah benar-benar mandiri. Tak pernah!

Saatnya Melibatkan Kelompok Non-Teis di Gerakan Lintas Iman

Dari keseluruhan peta masalah tersebut, ada satu gagasan yang penting untuk diangkat: perlunya melibatkan kelompok non-teis di forum-forum lintas iman. Butuh semacam imajinasi sosial-emosional baru secara kolektif agar ruang aman berdialog dengan semua pihak yang berbeda ini tersedia. Sebab dari situlah ruang publik benar-benar terwujud. 

Ada beberapa poin penting terkait urgensi pelibatan mereka. Pertama, jumlah mereka secara demografis bertambah secara global. Kedua, dialog tentang perbedaan tidaklah semestinya dibatasi oleh teologi semata. Ketiga, ada nilai-nilai etik bersama yang perlu dibincang dan menjadi jembatan pemahaman antarkelompok. Keempat, jika mereka senantiasa dikucilkan, tidak diterima, risiko polarisasi semakin besar dan dapat membengkak menjadi perpecahan sosial. Kelima, itu karena klaim “inklusivitas” menuntut konsistensi dan bukti. 

Dan ini bukan sama sekali hal baru untuk diterapkan. Di Belanda dan Australia, kelompok non-teis ikut gabung dan berdiskusi secara empatik dengan komunitas lintas iman. Dan Indonesia dengan segala modal keramahan dan budaya gotong-royongnya punya bekal besar untuk ikut menerapkannya—sebab kita pernah punya ini jauh di masa lalu.

Kalau usulan semacam ini tidak diupayakan, gagasan tentang “Rumah Kita Bersama” akan hanya berakhir sebagai kata. Padahal, Rendra lewat sajak “Paman Doblang” pernah menyodok muka kita: “perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata.” Sudahkah kita berjuang? Atau cuma omon-omon doang?[]

Memasak sebagai Simbol Perlawanan Perempuan

Sah sudah Soeharto menjadi Pahlawan Nasional meski banyak masyarakat sipil yang menolaknya. Sebelum ini, saya sudah menulis beberapa “dosa” Orde Baru (baca di sini). Namun, ada satu lagi dosa yang belum dibahas, yaitu dosa ekologis industri ekstraktif.

Jika hari ini kita menyaksikan begitu banyak perusahaan asing yang merusak lingkungan, maka di sana ada dosa jariyah kepemimpinan masa lalu. Di ujung kekuasaan Soekarno yang sudah rapuh, tahun 1967 ia mengeluarkan UU No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Kala aturan itu terbit, sebenarnya roda pemerintahan efektif lebih banyak diatur oleh Soeharto yang menjabat sebagai Ketua Presidium Kabinet Ampera. Aturan inilah yang menjadi legitimasi masuknya perusahaan tambang Amerika di Irian Barat.

Harian Kompas, Rabu, 8 Februari 1967 menulis berita berjudul “Surat Keputusan tentang Penanaman Modal Asing”. Di sana tertulis bahwa Ketua Presidium Kabinet Ampera Jenderal Soeharto dalam sebuah Surat Keputusannya menginstruksikan kepada seluruh menteri yang menguasai perusahaan asing berdasarkan Perpres No. 6 Tahun 1964 dan Perpres No. 6 Tahun 1965 menginstruksikan catatan di antaranya terhadap perusahaan asing yang termaksud dalam keputusan, diberikan izin penanaman modal di Indonesia untuk jangka waktu 15-30 tahun dan mengusahakan Indonesianisasi di kalangan direksi dan karyawan pada perusahaan asing.

Aturan tersebut, pada akhirnya berlanjut terus mengundang investor asing hingga puncaknya makin menjadi pasca-reformasi. Hanya di masa Gus Dur saja, Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak pernah dikeluarkan.

Dapur, Perempuan, dan Ekofeminisme

Waktu berputar begitu cepat dan kita sebagai anak bangsa tak banyak belajar. Kerusakan lingkungan akibat industri ekstraktif tidak lagi berpusat di Papua, tetapi juga merata di seluruh Indonesia. Tak ada pulau yang bersih dari kerakusan manusia. Salah satunya adalah Pulau Kalimantan.

Beberapa waktu lalu, saya mengikuti diskusi yang diselenggarakan oleh Ruang Sastra Kalimantan Timur. Kegiatan itu rutin dilakukan setiap Rabu sore dengan mengangkat satu cerita pendek lokal yang dibahas. Cerpen yang dibincang berjudul “Semangkuk Perpisahan di Meja Makan”.

Bagi feminis liberal, kisah yang diangkat bisa digugat karena mengobjektifikasi pekerjaan perempuan memasak di rumah. Namun, cerpen itu juga dapat dibaca dari sudut pandang lain: eko-feminis. Memasak adalah cara bagi perempuan untuk melanjutkan kehidupan.

Setiap makanan yang hadir di meja makan adalah hasil elaborasi bumbu dapur, resep warisan, dan kelihaian ibu dalam menyajikan hidangan. Sehingga ada celotehan: beda tangan, beda rasa. Sejak dahulu, kesadaran perempuan untuk melaku dalam kehidupan dapur melahirkan generasi yang sehat.

Sayangnya, geliat memasak di dapur kian terasing dengan modernitas. Orang lebih sering membeli makanan dengan ojek online daripada harus berlelah memasak. Pergeseran cara pandang dalam melihat aktivitas memasak ini sebenarnya hanyalah dampak dari satu proses berpikir yang sudah bubrah. Belum lagi kian banyak bumbu instan hasil industri perusahaan yang membuat masakan kehilangan nilai reflektifnya.

Modernitas dan Krisis Spiritualitas

Seyyed Hossein Nasr dalam buku “Man and Nature: The Spiritual Crisis in Modern Man” menegaskan sedikit yang mau mengakui bahwa masalah sosial paling akut yang dihadapi manusia sekarang bukan berasal dari apa yang disebut keterbelakangan, tetapi dari over-kemajuan dan sikap dominasi alam.

Hal ini menyebabkan over-populasi, kurangnya ruang bernapas, kemacetan kota, kepenatan manusia, habisnya segala macam sumber daya alam, perusakan lingkungan hidup melalui mesin, meningkatnya penyakit mental, dan banyak lagi masalah modernitas. Termasuk kian menjamurnya makanan siap saji yang mengancam kesehatan.

Problem ini juga dirasakan di Kalimantan Timur. Sebagai wilayah yang kaya tambang batu bara, daerah ini sudah keropos dan rapuh. Banyak hutan ditebang, tanah digali dan dikeruk, sungai tercemar limbah industri, kebakaran hutan pun terus terjadi. Ketika sudah demikian, tanah yang rusak pun tak bisa ditanami apa pun kecuali harapan pada kiriman pangan dari daerah atau bahkan negara lain.

Memasak sebagai Politik dan Perlawanan

Sama seperti peperangan, krisis iklim dan kerusakan lingkungan juga berdampak langsung bagi kemanusiaan, terutama perempuan, anak, dan kelompok lemah. Karenanya, dalam konteks saat ini, memasak bukan lagi sebatas aktivitas perempuan di dapur. Memasak adalah sebuah simbol perlawanan.

Perlawanan melawan rezim yang ingin menyeragamkan menu makanan untuk anak sekolah melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ironinya, justru banyak yang keracunan pasca menyantap MBG. Perlawanan melawan eksploitasi alam yang kian mengkhawatirkan. Memasak adalah simbol penolakan terhadap industrialisasi makanan besar-besaran. Bukan hanya tidak baik bagi kesehatan, tetapi juga keberlanjutan alam.

Teringat satu ungkapan menarik dari Raja Joseon dalam serial drama Korea yang belum lama ini viral, Bon Appetit Your Majesty. Katanya, “Memasak itu politik. Politik tak cuma dilakukan dengan pedang, tombak, acara diplomatik, dan dokumen. Menyelesaikan isu politik dengan bertukar makanan dan budaya adalah solusi penuh damai”. Pernyataan tersebut adalah makna dari gastrodiplomasi, ketika makanan tak lagi sebatas dirasa, tetapi menjadi daya tawar sebuah negara.

Kini, gerakan menanam dan memakan hasil kebun sendiri adalah cara untuk melawan kerusakan alam. Itu dimulai dari kehadiran perempuan yang juga manifestasi dari ibu pertiwi yang hari ini menangis dan merintih kesakitan.

Kepastian Hukum bagi Perempuan di Tapak Tambang

Ketika berbicara tentang kemajuan ekonomi, kita sering mendengar kata pertambangan, migas, dan investasi besar. Di atas kertas, semua itu tampak menjanjikan: membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan menopang pembangunan nasional. Namun, di balik gemerlap angka pertumbuhan, ada cerita lain yang jarang terdengar, cerita tentang perempuan yang hidup di wilayah tambang, hutan yang hilang, air yang tercemar, dan tubuh-tubuh yang dipaksa menanggung akibat dari industrialisasi yang maskulin.

Di Banyuwangi, misalnya, perempuan yang menolak tambang emas Tumpang Pitu harus menghadapi intimidasi. Di Kendeng, petani perempuan berhadapan langsung dengan kekerasan fisik dan verbal saat mempertahankan tanahnya. Di Kalimantan Timur, banyak perempuan kehilangan akses air bersih karena lubang-lubang tambang batu bara yang menganga. Cerita-cerita ini memperlihatkan satu pola yang sama, yakni kekerasan terhadap perempuan berjalan beriringan dengan kerusakan lingkungan.

Ada dua hal mendasar yang ingin coba dibahas dalam tulisan ini, yakni  bentuk kekerasan yang dialami perempuan dalam industri ekstraktif, dan sejauh mana hukum Indonesia benar-benar melindungi mereka. Melalui pendekatan ekofeminis politik, tulisan ini mengajak kita memahami bahwa eksploitasi alam dan penindasan terhadap perempuan bukan dua hal terpisah, melainkan dua sisi dari sistem pembangunan yang sama, sistem yang masih sangat bersifat patriarki.

Lapisan Kekerasan yang Diderita Perempuan

Kekerasan terhadap perempuan di sektor industri ekstraktif bukan hanya soal kekerasan fisik atau seksual. Ia lebih kompleks, berlapis, dan sistemik. Komnas Perempuan (2022) mencatat, di kawasan industri seperti Morowali dan Konawe, kekerasan seksual meningkat drastis. Banyak perempuan mengalami pelecehan dan bahkan pemerkosaan oleh pekerja migran tambang. Ironinya sebagian besar kasus tak pernah sampai ke meja hukum. Tekanan sosial dan ketergantungan ekonomi membuat mereka pada akhirnya memilih diam.

Di sisi lain, kekerasan fisik dan intimidasi terhadap perempuan yang menolak tambang juga sering terjadi. JATAM (2021) mencatat kasus perempuan di Kalimantan Timur yang dipukul aparat saat memprotes penggusuran. Tubuh perempuan dijadikan sebagai simbol penaklukan, yang fungsinya bukan hanya untuk membungkam individu, tapi juga untuk menakuti komunitas.

Fakta selanjutnya, Industri ekstraktif juga melahirkan bentuk kekerasan ekonomi. Ketika lahan pertanian atau hutan dirampas untuk proyek tambang, perempuan kehilangan sumber penghidupan yang selama ini menopang keluarga. Mereka terpaksa bekerja serabutan dengan pendapatan tak menentu, sementara peran domestik tetap menunggu di rumah. Ketergantungan terhadap pendapatan laki-laki semakin memperkuat struktur patriarki yang menekan perempuan.

Kerusakan lingkungan juga menjadi bentuk kekerasan tersendiri. Di Ketapang, Kalimantan Barat, perempuan harus berjalan berkilometer untuk mencari air bersih karena sumur mereka tercemar limbah sawit (WALHI, 2023). Pekerjaan mereka bertambah berat, sementara kesehatan keluarga kian terancam. Vandana Shiva menyebut kondisi ini sebagai “kekerasan ekologis”, sebuah penindasan terhadap perempuan melalui kehancuran sumber kehidupan yang mereka kelola.

Ketika perempuan mencoba bersuara, keberadaan hukum sering kali menjadi alat baru untuk membungkam mereka. Pasal 162 UU Minerba, misalnya, kerap digunakan untuk mempidanakan warga yang menolak kegiatan tambang. Inilah yang terjadi pada petani perempuan Kendeng, dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum ketika mereka hanya ingin mempertahankan sumber air bagi anak-cucu mereka.

Antara Aturan dan Realitas Hukum yang Belum Ramah Gender

Di atas kertas, Indonesia sudah memiliki banyak perangkat hukum yang bisa melindungi perempuan. Kita memiliki UU No. 7 Tahun 1984 yang meratifikasi CEDAW, UUPKDRT, UU Perlindungan Lingkungan Hidup, hingga UUTPKS yang progresif dalam menangani kekerasan seksual.

Bahkan secara global, Indonesia ikut dalam agenda SDGs yang menekankan kesetaraan gender dan keberlanjutan lingkungan. Namun, semua itu baru berhenti pada tataran normatif. Dalam praktiknya, hukum masih netral gender, dan dalam konteks patriarki, netral sering berarti bias terhadap perempuan.

Misalnya, dalam UUPPLH hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan memang diakui, tetapi tidak secara eksplisit menyebut perlindungan perempuan. Akibatnya, suara perempuan jarang sekali dimasukkan dalam analisis AMDAL. Penelitian JATAM (2022) bahkan menemukan hanya dua dari lima puluh dokumen AMDAL tambang yang menyinggung dampak terhadap perempuan.

UUTPKS juga belum memiliki mekanisme konkret yang mewajibkan perusahaan menyediakan sistem pelaporan aman bagi korban kekerasan berbasis gender di wilayah tambang. Banyak kasus akhirnya berhenti di tengah jalan karena korban tidak tahu harus melapor ke mana, atau bahkan diam karena takut kehilangan mata pencaharian keluarganya. LBH APIK mencatat sebagian besar korban kekerasan seksual di kawasan industri ekstraktif memilih bungkam karena tidak adanya jaminan perlindungan maupun pemulihan.

Masalah lain muncul dalam bentuk kriminalisasi. Aktivis perempuan yang memperjuangkan lingkungan sering dituduh melanggar hukum, sementara korporasi justru terlindungi oleh izin resmi. Negara, dalam posisi ini, tampak gamang, di satu sisi mengakui hak perempuan dan lingkungan hidup yang sehat, namun di sisi lain menjadi fasilitator utama bagi proyek-proyek ekstraktif yang merusak keduanya.

Hukum yang seharusnya menjadi pelindung justru berperan sebagai legitimasi kekuasaan ekonomi. Ia berpihak pada kapital, bukan komunitas; pada maskulinitas pembangunan, bukan keadilan sosial-ekologis.

Menata Ulang Paradigma Pembangunan

Dari sini, jelas bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam industri ekstraktif bukanlah peristiwa acak, melainkan hasil dari struktur yang menormalisasi ketimpangan. Tubuh dan ruang hidup perempuan dijadikan alat tukar-menukar ekonomi dalam logika pembangunan yang menilai keberhasilan dari seberapa banyak sumber daya alam yang bisa diekstraksi, bukan dari seberapa adil kehidupan yang bisa dijamin.

Untuk mengakhiri lingkaran ini, kita membutuhkan perubahan paradigma. Pembangunan tidak bisa lagi dilihat semata dari sisi ekonomi, tetapi harus berorientasi pada perawatan, pada kehidupan makhluk hidup dan bukan sekadar keuntungan. Perspektif feminis ekologis mengingatkan kita bahwa perempuan bukan objek pembangunan, tetapi subjek penting dalam menjaga keberlanjutan bumi.

Dalam hal ini, negara harus berani menegaskan keberpihakannya, dengan memperkuat regulasi yang berperspektif gender, memastikan pelibatan perempuan dalam setiap proses AMDAL, serta menuntut tanggung jawab korporasi terhadap dampak sosial-ekologis kegiatan mereka. Hukum harus berhenti menjadi alat kekuasaan dan mulai berfungsi sebagai alat pembebasan. Sebab pada akhirnya, keadilan bagi perempuan di wilayah industri ekstraktif bukan hanya persoalan kesetaraan. Ia adalah syarat dasar bagi keberlanjutan kehidupan itu sendiri.

Kesalahan Rezim Orde Baru

Aku masih kecil, bahkan tidak pernah ingat memori kelam tumbangnya Orde Baru (Orba) 1998. Bukan hanya karena saat itu masih balita, tapi karena aku lahir di pelosok Kalimantan yang sepi, tak terjamah “pembangunan”.

Sayup-sayup, ingatanku mulai terbentuk ketika pemilu pertama presiden tahun 2004. Ada kegembiraan, setelah sekian lama negara ini dikuasai rezim dan dipaksa untuk menguning semua. Seiring berjalannya waktu, rezim Orba ternyata tak pernah tumbang. Bahkan, saat ini, tokoh utama langgengnya pemerintahan tersebut diusulkan menjadi pahlawan.

Kita yang muda dapat menggugat, “siapa sebenarnya yang disebut pahlawan?” Untuk menjawab itu, Bung Karno sudah mengatakan, “JAS MERAH”, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Kita bisa belajar dari sejarah.

Karenanya, kita perlu bersuara, meskipun generasi Alpa, Z, bahkan milenial akhir yang tidak punya banyak kenangan rezim Orba. Setidaknya dengan dua alasan. Pertama, alasan historis. Kita belajar sejarah dari mereka yang menjadi korban kebengisan rezim otoriter. Kedua, alasan pragmatis, bahwa sejarah itu berulang. Seorang tiran itu selalu ada di setiap zaman. Bersuara lantang menolak Soeharto menjadi pahlawan adalah gerakan untuk menatap masa depan dengan secercah harapan. Dengan dua alasan ini, generasi muda tidak boleh apatis melihat kondisi negeri.

Soeharto memang tidak sepenuhnya bersalah selama memimpin. Ada sumbangsihnya dalam memerintah. Terutama di awal kepemimpinannya. Bagi sebagian orang, tumbangnya Orde Lama dan dibasminya PKI adalah harapan baru. Muncullah Soeharto yang membawa angin perubahan. Banyak orang yang memandang ia sebagai titisan Sabdo Palon, sebuah lakon dalam dongeng Majapahit. Ia adalah sosok lama yang dirindukan dan hadir menumpas kezaliman.

Sebenarnya sejak awal kepemimpinannya dengan menumpas PKI, Soeharto sudah mempunyai catatan kelam. Tragedi 1965 amat memilukan. Cak Nur menyebutnya dengan ungkapan yang lebih halus, “prosesnya itu agak berlebihan”. Semua orang yang kontra dengan pemerintah dicap komunis dan bisa dihabisi tanpa melalui peroses pengadilan.

Dalam perjalanannya memimpin, Soeharto mengatur strategi utama, ada dua obsesinya: pertumbuhan ekonomi dan kestabilan politik. Dan benar, di masanya, pertumbuhan ekonomi meningkat dengan angka rata-rata 6-7% per tahun. Data ini disebutkan oleh Zainal Arifin Mochtar dan Muhidin M. Dahlan dalam buku “Kronik Otoritarianisme Indonesia: Dinamika 80 Tahun Ketatanegaraan Indonesia”. Tak heran, sebagian orang mengidolakan rezim Soeharto karena pertumbuhan ekonomi tersebut ditambah dengan “kestabilan” politik. Dari luar, rezim Orba tampak seperti surga yang menenangkan rakyat. Rakyat dininabobokan dengan jargon: “Pembangunan Lima Tahun” (Pelita).

Namun, di tengah gegap gempita program pemerintah dari ‘Bapak Pembangunan’ ini, Orba mempunyai catatan kelam.

Pertama, Pancasilaisme. Belajar dari pendahulunya, Soeharto tidak mau mengulangi kesalahan yang sama. Jika Soekarno memahami semangat Pancasila dengan ruh sosialis sehingga lahirlah istilah Nasionalisme, Agama dan Komunisme (Nasakom), maka Soeharto menutup pintu ideologi luar. Baik komunis maupun islamis, semua terlarang. Satu-satunya ideologi yang diterima adalah Pancasila. Penafsirannya pun tidak bisa diotak-atik. Orang dulu mengenal istilah butir-butir pengamalan Pancasila yang dihafal dan ditatar dalam kegiatan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau dikenal juga Eka Prasetya Panca Karsa.

Dengan gerakan tersebut, seluruh masyarakat Indonesia, terutama pegawai pemerintah wajib berideologi Pancasila. Pancasila menjadi pandangan tertutup. Ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah pada awalnya menolak. Namun, akhirnya menerima setelah terjadi “negosiasi” dengan pemerintah. Puncaknya, pemerintah pun menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. “Pancasila tidak pernah sakti. Justru itu ia berarti”, demikian kata Goenawan Mohamad, salah seorang tokoh yang ikut menurunkan rezim Orba.

Mengapa pancasilaisme ini bermasalah? Sebab Pancasila hampir-hampir dianggap keramat. Dengan budaya Jawa yang masih melekat, Pancasila pun dipahami dengan kekuatan sakti mandraguna. Seolah semua masalah selesai dengan P4. Pancasila juga menjadi bahasa eksklusif yang dimiliki penguasa. Ada keseragaman. Bagi mereka yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, akan “diamankan”. Istilah ini pun khas Orba. Mereka yang “diamankan” sejatinya justru tidak aman.

Pancasilaisme hari ini mirip dengan gerakan Moderasi Beragama. Secara substansi, baik Pancasila maupun moderasi sebenarnya punya makna yang mendalam. Namun, mengeksklusifkan keduanya sebagai bagian integral dari pemerintah dengan tafsirannya sendiri, menjadi senjata ampuh untuk menjatuhkan lawan politik. Mereka yang mengkritik pemerintah akan dituduh berencana membuat makar, melawan pemerintah yang sah, radikal, dan sebagainya.

Puncaknya, Pancasilaisme di era Soeharto dilakukan dengan cara represif. Jika kritik dilawan dengan kritik, kata dibalas dengan kata, tulisan dibalas dengan tulisan, maka itu tak menjadi soal. Tetapi dalam realitasnya kala itu, tulisan justru dibalas dengan senapan. Ada istilah Penembak Misterius (Petrus) yang membunuh orang-orang “bermasalah” tanpa melalui jalur pengadilan. Bagi generasi Z dan A yang sering menonton siniar kriminal Nadia Omara di Youtube tentu tidak asing dengan kisah Petrus di masa Orba.

Represif terhadap sipil ini berkaitan dengan dosa kedua Orba, yaitu militerisme. Faktanya, Soeharto adalah seorang jenderal. Ia besar dalam pendidikan militer. Pun dalam bernegara, peran militer juga dibutuhkan. Tak ada yang menolak eksistensinya. Yang menjadi catatan penting, perlu pembagian kerja militer dan sipil. Inilah yang tidak terjadi di era Soeharto memimpin.

Ada istilah dwi-fungsi, artinya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI, gabungan militer tentara dan kepolisian), dapat memainkan peran ganda sebagai militer dan politisi. ABRI memiliki peran angkatan bersenjata untuk memastikan pertahanan dan keamanan negara. Pada saat yang sama, ABRI juga bertindak sebagai entitas politik yang berfungsi mengontrol rakyat dan pemerintahan.

Sederhananya, ABRI mengurus seluruh masalah di negeri ini, mulai dari maling ayam di desa hingga pihak asing yang mau masuk ke wilayah Indonesia. Militer juga menjadi satu bagian penting yang memperoleh jatah kursi DPR yang dipilih langsung oleh presiden.

Dari spirit militerisme ini, dapat dilihat bagaimana Soeharto mengamankan kekuasaannya selama 32 tahun. Kalaulah, bagi sebagian orang, selama ia memimpin tidak ada konflik besar, semua aman terkendali, itu bukan karena kepemimpinannya sukses, tetapi ada ketakutan bagi mereka yang mau bersuara. Damai yang dirasakan saat itu adalah damai pasif, sebab semua diatur dan dipaksa untuk tak bertikai. Tidak boleh ada suara pedas pada pemimpin. Semua wartawan diatur, media dibredel, rumah ibadah pun diawasi. Tak ada kebebasan yang hidup dalam kepalsuan dan pemaksaan.

Potret Orba kala itu mengingatkanku pada Arc Dressrosa di kisah One Piece. Dressrosa adalah negara yang terlihat subur dan makmur. Rakyatnya kelihatan bahagia. Namun, daerah itu dipimpin oleh tirani dan manipulasi yang disembunyikan di balik fasad pulau yang terlihat gembira. Dengan gambaran harga pangan murah dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, itu sudah cukup membuat rakyat menjadi diam dan bungkam.

Dressrosa menggambarkan negara yang dibuat seragam. Semua rutinitasnya sama, makanannya sama, dan ketaatannya pada pemimpin pun sama. Ini juga yang terjadi di masa Orba. Seolah seragam padahal hakikatnya Indonesia ini beragam. Dari Sabang sampai Merauke, semua hendak disetarakan dengan Jawa sebagai titik sentrumnya. Jawanisme adalah kritik Orba yang ketiga. Sebenarnya presiden dari Jawa tak menjadi soal. Permasalahannya adalah ketika menggunakan cara hidup Jawa untuk mengatur Indonesia yang bhinneka. Padahal budaya Jawa belum tentu sesuai dengan tradisi hidup di Papua.

Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal, misalnya politik makanan. Kita tahu, swasembada pangan terjadi di era Soeharto. Namun, di balik swasembada itu, ada budaya pangan masyarakat Papua, Sulawesi, dan Kalimantan yang diberangus. Mereka yang terbiasa memakan sagu dipaksa untuk makan nasi. Padahal kontur tanahnya belum tentu cocok untuk ditanami padi.

Belum lagi dari aspek pendidikan. Bahkan hingga kini, kita masih mengingat kalimat yang diajarkan di sekolah dasar, “Ini Ibu Budi”. Mengapa harus Budi? Padahal di Papua lebih banyak nama Yohanes, sementara di Aceh bernama Ahmad. Budi adalah nama khas di Jawa. Dari ujung Barat sampai Timur, pola pendidikannya diajarkan Jawa-sentris. Unifikasi pendidikan ini juga dapat dilihat dari program sekolah Instruksi Presiden (Inpres). Memang sekolah masuk hingga ke pelosok desa, tetapi pola pendidikannya Jawa-sentris. Hingga kini, pengaruh Jawa masih terlihat dengan jelas. Pembangunan masih berpusat di Jawa. Jawa adalah kunci, bagi sebagian orang. Hanya satu presiden yang berasal dari luar Jawa, yaitu B.J. Habibie.

Sekali lagi, tulisan ini tidak sedang menyerang orang Jawa. Budaya Jawa mempunyai kearifan yang elok. Namun, yang digugat adalah ketika Jawa menjadi ideologi untuk memimpin negara yang beragam ini. Sudah banyak yang membahas ini, misal karya John James MacDougall dalam “Indonesia: Economic Growth and Political Order”. Cak Nur pun sebagai tokoh bangsa yang dekat dengan Soeharto menyampaikan pandangannya, bahwa Soeharto memimpin negeri ini dengan sangat njawani. Salah satu karakter utama dari budaya Jawa, yang juga dapat ditemukan di beberapa budaya lainnya adalah maskulinitas yang kuat. Istilah wanita bagi perempuan juga adalah hasil dari budaya Jawa, wani ditata.

Problem maskulinisme hingga ketimpangan gender dapat dilihat dari rezim Orba. Karenanya, semangat reformasi mengamanatkan keterlibatan perempuan minimal 30% di parlemen. Hal ini berangkat dari minimnya partisipasi perempuan dalam pemerintahan.

Bagi beberapa kalangan yang membela, mungkin akan menjawab, di era Soehartolah Dharma Wanita didirikan. Dharma Wanita adalah organisasi perempuan yang berisi istri-istri pegawai negeri sipil dan BUMN. Sejak awal berdiri, Dharma Wanita dibuat untuk mendampingi suami bekerja dan berpolitik. Sebagai anak dari ibu yang aktif di Dharma Wanita tahun 90-an, saya melihat ada celah krusial. Pertama, dari segi nama, “wanita”, falsafah bahasanya sudah tidak setara. Istri pejabat ini harus mengikuti apa kata suami. Mereka tidak boleh membantah. Kedua, dari aspek tata kelola, Dharma Wanita hanyalah pelengkap bagi suami. Agar istri pejabat ada kegiatan ketika sang suami sedang kunjungan ke suatu daerah, dibuatlah Dharma Wanita.

Justru semangat Dharma Wanita sangat misoginis. Sebab melihat bahwa pekerjaan perempuan berbeda dengan pekerjaan pria, sehingga mereka perlu dipisahkan. Padahal pekerjaan tak mengenal identitas gender. Pekerjaan melihat kapasitas. Inilah yang absen dalam rezim Orba. Perempuan tak didengarkan suaranya. Bahkan banyak yang menjadi korban kekerasan.

Ketika program Keluarga Berencana (KB) digulirkan, perempuan di desa banyak yang diancam dengan kekuatan militer untuk menggunakan alat kontrasepsi. Salah satu korban perempuan yang namanya melegenda dan perjuangannya terus dilanjutkan adalah Marsinah. Sebagai buruh perempuan yang mendapatkan pengalaman diskriminatif, ia bersuara lantang. Namun sayangnya ia harus tumbang dalam berjuang. Marsinah hanya satu di antara banyak perempuan yang menjadi korban, dari tragedi 1965 hingga 1998. Semua berkaitan dengan kekuatan represi militer yang menekan kehidupan sipil. Siapa dalang dari itu semua? Silakan jawab di hati masing-masing. Naasnya, kini Marsinah dan Soeharto sama-sama menjadi pahlawan.

Tahun 1998 adalah puncak dari kegeraman dan kemarahan seluruh elemen masyarakat. Mereka turun ke jalanan menuntut presiden yang sudah lama berkuasa nan korup agar segera mangkat dari jabatan. Itulah yang kini disebut reformasi. Ada angin segar perubahan.

Sayangnya, negeri ini bahkan belum merasakan reformasi hakiki. Perlahan, semangat Orde Baru itu hidup kembali. Mereka yang berkuasa adalah anak-bapak, mertua-menantu, suami-istri. Hukum bisa diubah demi memuluskan koleganya mendapat kursi.

Di tengah persimpangan jalan, negeri ini mengangkat sosok dengan catatan kelam sebagai pahlawan. Bisa jadi, bukan salah sang tokoh, tapi kitalah yang tak mampu melihat kebenaran atau sudah nyaman dengan kepalsuan.

Kalaulah 32 tahun itu waktu yang diidamkan, hingga ada ujaran “penak jamanku to?”, apakah kita mau hidup (seolah) damai padahal takut tiba-tiba lenyap? Orba tak pernah senyap, ia hanya berkamuflase, berganti topeng, dan kita rakyat Indonesia dengan senang gembira menyebutnya sebagai pahlawan.

Selamat Hari Pahlawan bagi para pencari keadilan.

Perlawanan Perempuan Batu Kajang Menolak Tumbang

Provinsi Kalimantan Timur menjadi satu wilayah yang banyak menyimpan kisah mengenai dahsyatnya daya rusak industri ekstraktif, terutama pertambangan batu bara. Daya rusak dari pertambangan itu tidak hanya merusak lingkungan fisik, tetapi juga membunuh secara cepat keselamatan hidup masyarakat.

Dapat dikatakan Kalimantan Timur adalah wilayah frontier. Istilah ini merujuk pada pengertian wilayah yang hanya dijadikan tempat penghasil komoditas ekonomi bagi tangan segelintir orang. Bahkan, sejarah memperlihatkan wilayah Kalimantan Timur telah menjadi wilayah frontier, semenjak masa kolonial (Anna Tsing dalam Trihastuti, 2014).

Hal tersebut telah dimulai ketika ditemukan sumber minyak bumi di Balikpapan, kemudian pertambangan batu bara di Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara. Beralih di masa Orde Baru ketika industri kayu menggeliat menjadi salah satu komoditas yang diperdagangkan ke pasar mancanegara. Industri kayu ini pula yang banyak menghabisi hutan di daerah Mahakam Ulu. Setelah Orde Baru tumbang, kemudian era reformasi menyambut, industri batu bara dan kelapa sawit kemudian menggantikan komoditas kayu.

Tercatat bahwa Provinsi Kalimantan Timur hanya memiliki luas daratan 12,7 Juta Hektare. Sementara luas perizinan bagi berbagai industri ekstraktif yang mencaplok daratan Kalimantan Timur seluas 13,83 Juta Hektare. Luas perijinan bahkan 3 kali lipat dari luas Pulau Jawa (GM & Rahmi, 2019).

Izin di sektor kehutanan menduduki urutan pertama yang menguasai lahan di Kaltim yakni seluas 5.619.662 hektare. Kedua ijin pertambangan menguasai lahan di Kaltim yakni seluas 5.137.875,22 hektare. Terakhir adalah izin Perkebunan kelapa sawit seluas 3.095.824 hektare (Maulana, 2019).

Tentu dengan besarnya luas perizinan berbagai industri ekstraktif di Kalimantan Timur, dibandingkan dengan luas daratannya sendiri menyebabkan banyak persoalan yang harus ditanggung oleh masyarakat akibat sistem ekonomi-politik yang meminggirkan masyarakat atas ruang hidup beserta hak-hak dasar mereka keselamatan dan lingkungan yang baik dan sehat.

Data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur menunjukkan sepanjang tahun 2011 hingga 2025, 49 orang meninggal dunia di lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka tanpa tanggung jawab oleh perusahaan maupun tindakan tegas oleh pemerintah. Belum lagi masyarakat yang harus merenggang nyawa oleh aktivitas angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum.

Hal serupa terjadi di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Bagaimana jalan umum dikorbankan demi kepentingan salah satu industri pertambangan batu bara yakni PT. Mantimin Coal Mining (MCM) yang berasal dari wilayah Tabalong Kalimantan Selatan.

Fakta yang cukup mencengangkan adalah PT Mantimin menggunakan jalan umum sepanjang 126 KM dari Kalimantan Selatan untuk membawa batu bara yang melintasi tiga kecamatan Muara Komam, Batu Sopang, hingga ke lokasi penumpukan batu bara di Desa Rangan Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser tanpa mengantongi izin, seperti yang dinyatakan oleh Pelaksana Teknik Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (Kalimantan Riview, 2025).

Jalan umum yang ditumbalkan demi kepentingan industri ini menimbulkan berbagai konflik yang berkepanjangan, sehingga memantik perlawanan dari para perempuan di Desa Batu Kajang.

Cerita perlawanan tersebut dimulai ketika para perempuan telah menyelesaikan berbagai pekerjaan domestiknya. Para perempuan yang didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga tersebut segera menuju posko penolakan hauling batu bara yang mereka dirikan secara swadaya dengan masyarakat lainnya.

Setelah berkumpul di posko tersebut, para perempuan Batu Kajang saling bertukar cerita dan pikiran, untuk mengambil langkah yang harus mereka tempuh selanjutnya. Setelahnya, mereka juga mencari upaya untuk mengorganisir perempuan dan masyarakat lainnya untuk menambah kekuatan yang ada.

Posko itu berdiri atas inisiatif perempuan Batu Kajang yang merasa marah dengan aktivitas truk hauling tambang yang merajalela menguasai jalan umum dan membahayakan nyawa mereka. Apalagi para perempuan itu setiap paginya harus mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah.

Waktu pagi yang seharusnya diisi dengan keceriaan berubah dengan ancaman setelah mereka harus bertaruh nyawa dengan truk hauling batu bara yang kerap melintasi jalan umum secara ugal-ugalan. Tak jarang truk yang melintasi jalan umum secara gerombolan itu ingin menyerempet ibu-ibu beserta anaknya yang hendak menuju sekolah.

Kerusakan infrastruktur juga turut menjadi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa Batu Kajang. Sehingga keselamatan di jalan pun menjadi terancam. Selain itu, beberapa ibu kerap mengeluhkan anak mereka yang masih balita terserang penyakit infeksi saluran pernafasan (Ispa) akibat debu yang dihasilkan oleh aktivitas truk hauling tambang batu bara.

Ada pula cerita pilu yang tidak kalah menyedihkan yakni terputusnya usaha ibu-ibu yang harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar. Ibu-ibu merasa ketakutan ketika harus berpapasan dengan truk hauling yang sekali melintas sejumlah ratusan unit.

Hal ini menunjukkan mitos kesejahteraan yang sering kali dijanjikan oleh industri pertambangan ketika masuk di suatu wilayah. Realitasnya malah menyebabkan kemiskinan struktural, utamanya terjadi pada perempuan, karena pertambangan memutus hubungan mereka terhadap ruang hidupnya. Mereka diputuskan ikatannya terhadap hutan, tanah, dan air, sehingga menjadi kaum yang terpinggirkan di tanahnya sendiri.

Dalam perspektif ekofeminisme bahwa alam dan perempuan memiliki keterkaitan yang saling terhubung satu sama lain, ketika alam itu dirusak oleh ekspansi industri ekstraktif, maka perempuan menjadi kelompok yang harus menanggung lebih kerugian tersebut. Hal tersebut diakibatkan sistem kapitalisme patriarki yang mendominasi, cenderung destruktif, dan memandang perempuan dan makhluk non-manusia sebagai objek pasif bukan subjek aktif yang memainkan peran (Vandana Shiva dalam Kevin, 2023).

Kemarahan ibu-ibu di Batu Kajang itu ditambah pula oleh abainya pemerintah dan aparat keamanan setempat terhadap keselamatan masyarakat serta hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini menunjukkan bahwa nyawa masyarakat tidak sebanding dengan bisnis pertambangan yang banyak menguasai ruang hidup masyarakat di Kalimantan Timur.

Padahal aturan soal larangan kendaraan pertambangan ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit dengan tegas dan jelas melarang menggunakan jalan umum dan mewajibkan perusahaan batu bara dan kelapa sawit untuk menggunakan jalan khusus. Bahkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 3 Tahun 2020 juga dengan tegas melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum.

Perempuan Batu Kajang di Garis Depan Perlawanan

Tahun 2023 menjadi awal perlawanan ibu-ibu desa Batu Kajang menolak truk hauling batu bara yang berasal dari PT Mantimin Coal Mining melintasi jalan umum. Mereka tidak lagi berharap terhadap pemerintah maupun aparat keamanan setempat, karena permasalahan yang mereka hadapi sudah berlarut-larut. Korban satu-persatu sudah berjatuhan tetapi tetap diabaikan. Mulai dari anak sekolah, ustaz, pendeta, dan masyarakat setempat meregang nyawa akibat aktivitas truk hauling.

Malam berganti malam, ibu-ibu dan masyarakat lainnya secara bergiliran berjaga dari trotoar jalan, posko, hingga pangkalan ojek menjadi tempat perlawanan mereka terhadap truk hauling batu bara yang nekat melintasi jalan umum. Tekad mereka sudah bulat bahwa tidak boleh ada lagi truk hauling yang melintas di desa mereka.

Dewi (bukan nama sebenarnya) salah seorang perempuan yang aktif ikut menolak aktivitas truk hauling di jalan umum menyatakan “Ada sekitar 1000 truk batu bara setiap harinya melintasi desa kami tiada hentinya. Sering kali mobil-mobil itu ugal-ugalan di jalan, bahkan lampu merah juga mereka terobos. Ini kan membahayakan nyawa kami ibu-ibu dan anak-anak yang setiap hari harus kami antarkan ke sekolahnya”.

“Dari situ kami ibu-ibu ini saling memberikan informasi dan bertukar pendapat mengenai persoalan itu. Setelah itu, kami juga mengundang masyarakat lainnya dan lembaga agama seperti Majelis Taklim dan Laskar Salawat untuk sama-sama menghalau truk-truk tambang ini. Padahal ada perjanjian perusahaan dengan masyarakat waktu itu bahwa ada jam khusus untuk mobil angkutan batu bara ini melintas, tetapi tetap saja mereka melanggarnya. Dari situ lah permulaan kami turun ke jalan,” terangnya.

Akhir tahun 2023, tepatnya bulan Desember, ibu-ibu bersama warga lainnya sudah begitu muak dengan truk hauling batu bara yang tetap melanggar perjanjian yang telah disepakati di awal antara perusahaan dan masyarakat. Mereka memutuskan untuk melawan dan turun ke jalan. Bentangan spanduk, kursi plastik yang dijejerkan di tengah jalan, ibu-ibu yang berdiri di garda terdepan, serta teriakan marah dari masyarakat lainnya, meriuhkan suasana pada saat itu, siang yang cerah berubah menjadi teduh, blokade itu mengisyaratkan bahwa ketidakadilan sudah memuncak.

Namun, blokade yang dilakukan pada saat itu juga mendapat perlawanan dari sejumlah oknum sopir truk hauling batu bara. Mereka menerobos barikade yang dibuat oleh masa aksi, kursi-kursi yang dijejerkan di tengah jalan beterbangan ke udara. Ibu-ibu yang berada di barisan depan terpaksa menghindar agar tidak terkena tabrakan dari truk-truk yang menerobos tersebut.

“Setelah aksi yang kami lakukan itu, angkutan batu bara agak mengurangi jumlahnya. Namun, masih tetap saja melintasi jalan umum di desa kami ini. Tapi, setidaknya aksi kemarin itu menunjukkan bahwa kami perempuan ini tidak mau anak-anak kami beserta masyarakat lainnya kembali menjadi korban,” Dewi menambahkan.

Aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu di Batu Kajang dengan melakukan blokade di jalan umum terhadap truk batu bara tersebut memperlihatkan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan sosial dan lingkungan terus mereka alami. Perempuan sering kali menjadi barisan terdepan untuk menjaga sumber daya alam dan kelestarian lingkungan. Dalam hal ini, perempuan di Desa Batu Kajang tidak hanya secara eksklusif memperjuangkan keamanan dan keselamatan mereka sendiri, melainkan demi hak-hak masyarakat lainnya (Saputra et al., 2025).

Seperti peristiwa nahas yang dialami oleh Pendeta Pronika yang tewas terlindas truk angkutan batu bara pada Oktober tahun 2024 yang lalu di Dusun Muara Langon, Desa Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Peristiwa ini tidak hanya menyayat hati masyarakat di Muara Kate, tetapi juga menyayat hati warga lainnya seperti di desa tetangga mereka yakni Batu Kajang.

Beberapa hari setelah kejadian tersebut, masyarakat Muara Kate mendirikan posko serupa di Batu Kajang yakni untuk menolak adanya angkutan batu bara yang melintasi jalan umum. Masyarakat Batu Kajang terutama ibu-ibu kerap bersolidaritas terhadap perjuangan warga Muara Kate bahkan ikut dalam penjagaan.

Belum sebulan posko itu berdiri, 15 November 2024, posko tersebut diserang oleh orang yang tidak dikenal pada dini hari, sehingga menewaskan satu orang tokoh masyarakat adat Dayak Deah di Muara Kate yang pada saat itu tengah beristirahat di dalam posko. Rusel (60) meregang nyawa dengan luka di leher, sementara rekannya yakni Anson (55) selamat dalam peristiwa tersebut setelah lehernya juga mengalami luka sayatan.

Peristiwa penyerangan dan pembunuhan itu mengejutkan seluruh pihak. Utamanya warga yang aktif menolak aktivitas hauling di jalan umum. Kuat dugaan peristiwa tersebut memiliki keterkaitan dengan aksi penolakan yang warga lakukan. Hal ini juga menunjukkan teror dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh aktivitas warga sehingga upaya ini juga sekaligus untuk meredam suara-suara dari masyarakat.

Suara-Suara Itu Menolak Dibungkam

Peristiwa keji yang menimpa dua tokoh masyarakat adat di Desa Muara Kate sama sekali tidak membuat takut masyarakat. Malahan peristiwa pembunuhan tersebut menimbulkan solidaritas dari khalayak luas. Mulai dari dosen, mahasiswa, hingga aktivis organisasi non-pemerintah ikut bersuara terhadap kasus tersebut.

Perempuan Batu Kajang juga semakin memperketat penjagaan mereka terhadap angkutan batu bara di jalan umum. Bulan Februari 2025, aksi ibu-ibu itu viral karena mereka kembali menemukan truk angkutan batu bara ilegal melintasi jalan umum. Mereka mencegat truk tersebut dan naik ke atas truk, mereka membuka terpal yang menutupi batu bara di dalamnya lalu membuang batu bara di tengah jalan.

Dalam video yang berdurasi sekitar 55 detik yang beredar luas di media sosial tampak salah seorang ibu dibantu dengan warga lainnya memanjat truk yang berwarna kuning dan berteriak “Batu bara sudah lewat, batu bara sudah lewat, kami stop, kami stop”.

Setelah dipastikan bahwa truk tersebut berisi batu bara, ibu-ibu tadi mengarak truk tersebut menuju kantor kecamatan Batu Sopang untuk diserahkan ke pihak pemerintah agar bertanggung jawab terhadap truk tersebut dan bukan lagi menjadi tanggung jawab dari masyarakat.

Ketika waktu menunjukkan dini hari, truk yang ibu-ibu tadi antarkan ke kantor camat, tiba-tiba secara misterius dibakar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kemudian, setelah beberapa hari peristiwa pembakaran tersebut, muncul teror baru terhadap ibu-ibu, beberapa orang keluar dari mobil mengenakan masker, mengancungkan senjata tajam sejenis parang kepada ibu-ibu dan warga lainnya yang tengah berjaga di posko pada dini hari. Beruntung pada saat kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Teror dan intimidasi lainnya hingga kini juga kerap dirasakan oleh ibu-ibu, mulai dari orang tidak dikenal mondar-mandir di depan rumah mereka, ditelepon tanpa henti oleh nomor yang tidak dikenal, dan difitnah di media sosial yang menyatakan mereka telah diberi uang oleh pihak perusahaan.

Bahkan hal teranyar pada bulan Juni lalu, ratusan sopir truk angkutan batu bara asal Kalimantan Selatan melaksanakan demonstrasi  di simpang Tokare, Bajang. Mereka menuntut masyarakat yang menolak aktivitas hauling batu bara di jalan umum untuk memberikan solusi terhadap mereka dan menuntut agar kembali dibolehkan melintasi jalan umum.

Kedatangan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka lima bulan lalu di Desa Muara Kate membawa angin segar terhadap masyarakat di dua desa yakni Batu Kajang dan Muara Kate. Gibran memberi catatan khusus dan memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan, serta adanya jaminan perlindungan hukum terhadap masyarakat (Alfian, 2025).

Namun, janji itu ibarat isapan jempol belaka. Awal bulan November yang lalu masyarakat Desa Muara Kate kembali menemukan aktivitas truk bermuatan batu bara melintasi jalan umum. Truk itu mengarah ke Kalimantan Selatan, masyarakat kembali harus was-was bahkan kecewa dengan sikap aparat keamanan yang dinilai lalai (Salim, 2025).

Bahkan, dua bulan pasca kedatangan Gibran di Muara Kate, Polda Kaltim menetapkan satu tersangka yang berasal dari salah satu warga yang keras menolak aktivitas hauling batu bara yakni Misran Toni. Bahkan Misran Toni dikenal sebagai penggagas aksi dan kerap hadir bersolidaritas. Karenanya keluarga, masyarakat, dan kuasa hukum Misran Toni menganggap bahwa penetapan tersangka terhadapnya hanya merupakan bentuk rekayasa untuk menutupi akar permasalahan sebenarnya (Angelina, 2025).

Dewi secara tegas mengatakan “bahwa kami menolak untuk dibungkam dan kami akan tetap bersuara atas persoalan ini. Kami tidak ingin anak-anak dan masyarakat lainnya menjadi korban akibat truk-truk itu, sudah cukup korban berjatuhan sebelumnya, jangan ditambah lagi.”

Kuat dan tabahnya para perempuan di Desa Batu Kajang ini mengingatkan pada satu sajak puisi dari Widji Thukul. Seorang penyair dan aktivis yang berasal dari Solo, ia diculik pada rezim Orde Baru dan hingga kini belum ditemukan keberadaannya.

Puisinya itu berjudul “Sajak Suara” berikut saya kutip beberapa penggalan puisi tersebut untuk menggambarkan para perempuan di Batu Kajang:

Suara-suara itu tak bisa dipenjarakan

Di sana bersemayam kemerdekaan

Apabila engkau memaksa diam

Aku siapkan untukmu: pemberontakan!

 

Bacaan lebih lanjut

Angelina, D. (2025). Keluarga Tersangka Sebut Misran Toni Tidak Punya Motif Apapun,
Tim Advokasi Yakin Penyidik Tak Mampu Temukan Mens Rea Kasus Muara Kate.
Kaltimpost. https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2386803751/keluarga-tersangka-
sebut-misran-toni-tidak-punya-motif-apapun-tim-advokasi-yakin-penyidik-tak-mampu-
temukan-mens-rea-kasus-muara-kate

Alfian, E. (2025). Respons Gibran di Muara Kate: Tegur Pejabat, Janji Tuntaskan Kasus
Russel. IDN TIMES KALTIM. https://kaltim.idntimes.com/news/kalimantan-
timur/respons-gibran-di-muara-kate-tegur-pejabat-janji-tuntaskan-kasus-russel-00-
htmy4-yr2zct

GM, F & Rahmi, I, P. (2019). Detail Perizinan Kaltim yang Lebih Luas dari Daratan
Provinsi dan Membuat Murka Pimpinan KPK. Kaltimkece.
https://kaltimkece.id/warta/lingkungan/detail-perizinan-kaltim-yang-lebih-luas-dari-
daratan-provinsi-dan-membuat-murka-pimpinan-kpk

Jatam Kaltim. (2025). Samarinda Kota Korban Tambang: Korban ke-49 Lubang Tambang
di Kaltim. Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur.
https://jatamkaltim.org/siaran-pers/samarinda-kota-korban-tambang-korban-ke-49-
lubang-tambang-di-kaltim

Kevin, A. (2023). Chipko : Relasionalitas Perempuan “ Liyan ” dalam Etika
Ekofeminisme Berdasarkan Pemikiran Komparatif Vandana Shiva dan Armada
Riyanto. Jurnal Ekologi, Masyarakat Dan Sains, 4.
https://share.google/x6DoCqPMbkYcgGbOQ

Kalimantan Riview. (2025). Masyarakat Muara Kate – Batu Kajang Desak Pemerintahan
Rudy – Seno Lindungi Keselamatan Warga dari Lalu Lintas Truk Tambang Batubara.

Kalimantan Riview. https://kalimantanreview.com/masyarakat-muara-kate-batu-
kajang-desak-pemerintahan-rudy-seno-lindungi-keselamatan-warga-dari-lalu-lintas-
truk-tambang-batubara/2/

Maulana, S. (2019). Siapa Penguasa Tanah Kaltim? Kaltimkece.
https://kaltimkece.id/warta/lingkungan/siapa-penguasa-tanah-kaltim

Saputra, B., Timmerman, B, S, O., Rizki, G, A., Collins, J, S., Destishinta, L, Y., Thohir,
M, A., Niko, N., Jannah, R., Effendi, S, N., & Dakamoli, S, W, A. (2025).
Indonesia Dibangun Rakyat Digusur: Menelusuri Sengkarut Hukum, Sosial,
Ekologis atas Pembangunan Nasional di Indonesia (1st ed.). Penerbit Semut Api & Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta.

Salim, N, A. (2025). Buka-Bukaan Ditlantas soal Hauling Muara Kate: Polisi Berdiri,
Semua Patuh. EksposKaltim. https://eksposkaltim.com/berita-15526-bukabukaan-
ditlantas-soal-hauling-muara-kate-polisi-berdiri-semua-patuh.html

Trihastuti, N., Ridwan., & F. (2014). Tanah, Tambang, dan Masyarakat Adat (1st ed.).
Indepth Publishing. https://id.scribd.com/document/882155111/C1-Tanah-Tambang-
Dan-Masyarakat-Adat

Suara yang Tertimbun di Balik Industri Ekstraktif di Sulawesi

Di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, tiap pagi, debu dan asap akan menutupi halaman rumah warga desa sekitar. Kehidupan masyarakat berubah drastis sejak industri tambang nikel mulai dijalankan. Sungai yang awalnya sangat jernih kini berubah warna, dan perempuan yang selama ini menjadi penjaga kehidupan rumah dan ladang mereka, harus berjuang lebih keras untuk tetap memastikan bahwa keluarga mereka punya persediaan air bersih yang cukup. Di Sulawesi, khususnya bagian Morowali dan Konawe, industri pertambangan ini bukan hanya mengubah alam, tapi juga cara masyarakat sekitar untuk hidup.

Tercatat bahwa perempuan adalah kelompok yang paling terdampak karena mereka kehilangan ruang untuk hidup, sumber air bersih, dan waktu untuk dirinya sendiri (AEER 2024). Mereka dulunya bergantung pada alam dan sekarang harus bergantung pada air galon dan bahan pangan pabrik. Ironisnya, di balik kata “kemajuan” yang sering digemparkan orang-orang, banyak perempuan yang justru hidup dalam ketidakstabilan dan kerapuhan.

Fakta bahwa tambang membawa pertumbuhan ekonomi tidak dapat dipatahkan. Dalam data World Bank, sektor ini menaikkan PDB lokal hingga 8% di beberapa wilayah Sulawesi. Namun, pertumbuhan ekonomi ini tidak berjalan seimbang. Keuntungan lebih banyak mengalir ke perusahaan besar dan investor asing, sementara masyarakat lokal, khususnya perempuan menghadapi dampak sosial dan ekologis yang berat (Bank 2022).

Banyak dari mereka yang harus melepaskan tempat tinggal dan mata pencaharian yang sudah ada sejak lama. Pencemaran air dan tanah membuat aktivitas harian yang dulunya mudah menjadi semakin sulit dan mahal, dari mencuci hingga menanam sayuran di halaman rumah.

Kekerasan terhadap perempuan dalam konteks ini jarang sekali terlihat dengan mata kepala. Hal ini hadir secara struktural dan sistematik. Mereka sangat jarang dilibat aktifkan saat terjadi pengambilan keputusan terkait perizinan atau pengelolaan tambang. Ketika perusahaan beroperasi, dampaknya langsung mengenai kehidupan sehari-hari mereka.

Perempuan yang berada di area pertambangan di Sulawesi mengalami double burden karena kehilangan mata pencaharian mereka dan meningkatnya tekanan sosial (Dutt et al. 2007). Pekerjaan domestik mereka tidak dianggap sebagai bagian dari “dampak ekonomi” sektor industri.

Banyak perempuan di Morowali yang baru menyadari pengaruh dari aktivitas pertambangan setelah lahan mereka tidak bisa ditanami dan sumur menjadi kering. Padahal, data dari World Bank dengan jelas mengatakan bahwa hanya sekitar 7,1% tenaga kerja di sektor ini adalah perempuan dan sebagian besar berada di posisi informal atau non-teknis dengan upah yang terbilang rendah. Suara mereka hampir tidak terdengar dalam pengambilan tiap kebijakan, baik itu dari tingkat desa maupun perusahaan. Situasi ini menggambarkan bagaimana industri besar bisa mempersempit ruang hidup perempuan.

Selain itu, fakta bahwa kurangnya transparansi atau keterbukaan dari perusahaan pertambangan juga memperparah keadaan ini. Data Informasi tentang limbah, izin operasi, atau efek jangka panjang terhadap kesehatan sulit diakses, sehingga perempuan kehilangan dasar untuk memperjuangkan hak-haknya (Atikah 2024). Ketertutupan ini menjadi salah satu bentuk kekerasan yang tidak terlihat dan sering kali tidak disadari oleh masyarakat umum.

Meski begitu, di beberapa desa terdampak ada perempuan yang mulai berani untuk bersuara dan melawan dengan cara mereka sendiri. Mereka membentuk sebuah komunitas dan mendokumentasikan dampak lingkungan, menulis laporan komunitas, dan menuntut hak atas air bersih. Ada juga mengembangkan pertanian pertanian organik dan usaha pangan lokal. Dari langkah-langkah kecil itu, muncul harapan baru bahwa perubahan bisa dimulai dari tangan mereka.

Kisah perempuan-perempuan ini mengingatkan bahwa kekerasan tidak selamanya berbentuk fisik. Kadang, kekerasan itu hadir karena ada kebijakan yang menyingkirkan suara dari berbagai pihak, atau lewat pembangunan yang tidak berpihak. Ketika air, tanah, dan suara mereka diabaikan, maka lahirlah kekerasan ekologis, luka yang tidak tampak dan akan terus diingat. Perjuangan mereka penting karena menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya korban, tetapi juga agen perubahan.

Membangun sektor industri tanpa melibatkan perempuan sama dengan membangun di atas luka. Dalam membangun, seharusnya kita tidak hanya fokus pada keuntungan saja,  tapi juga tentang kehidupan masyarakat daerah sekitarnya. Perempuan bukan hanya sekadar pihak yang terdampak, tapi bagian penting dari sebuah solusi. Memberi mereka ruang berarti memastikan bumi tetap bisa menjadi rumah. Mengangkat isu ini bukan sekadar soal empati semata. Ini tentang keadilan sosial dan ekologis. Perempuan bukan hanya pihak yang terdampak, tetapi juga penjaga terakhir ruang hidup yang sehat dan berkelanjutan.

Memberi mereka hak suara dalam narasi pembangunan berarti membersamai dan memastikan bahwa industri tidak hanya menggerakkan ekonomi, tapi juga menjaga martabat dan hak-hak warga yang terdampak.

 

Referensi:

AEER. 2024. “The Impact of Nickel on the Lives of Women in the Morowali Nickel Smelter Circle.” AEER (Aksi Ekologi Dan Emansipa Rakyat). 2024. https://www.aeer.or.id.

Atikah, Gita Ayu. 2024. “TRANSPARENCY IN CORPORATE REPORTING: Assessment of Mining Companies in Indonesia.”

Bank, World. 2022. “Sulawesi Development Diagnostic : Achieving Shared Prosperity Sulawesi Development Diagnostic.” World Bank Group. Washington, D.C. https://documents.worldbank.org.

Dutt, Lahiri, Kuntala, Mahy, and Petra. 2007. “Impacts of Mining on Women and Youth in Indonesia : Two Mining Locations.” Canberra. https://internationalwim.org.

Ketika Bumi dan Tubuh Perempuan Sama-sama Terluka

Di berbagai wilayah industri ekstraktif yang ada di Indonesia, perempuan menanggung dampak paling berat dari hilangnya ruang hidup atas tanah dan sumber air akibat konsesi tambang yang ada di sekitarnya. Mereka juga yang tentu akan merasakan dan menghadapi tekanan ekonomi, sosial, hingga kekerasan yang sering kali tak terlihat.

Namun di tengah situasi itu, perempuan tidak berhenti pada peran sebagai korban. Kehidupan sehari- hari mereka yang tak lepas dari keberadaan tanah dan air membuat perempuan berada di garis terdepan perlawanan. Mereka semakin sulit untuk mencari air, kehilangan ladang-ladang pertanian akibat alih fungsi lahan, menanggung biaya pangan yang juga kian meningkat, serta harus memastikan keluarga mereka tetap hidup di tengah lingkungan yang kian rusak.

Kekerasan yang dialami oleh perempuan di sekitar kawasan tambang merupakan bentuk kriminalisasi yang tak hanya berwujud pukulan atau ancaman fisik. Ia menyelinap secara halus menembus batas-batas tubuh, ruang serta budaya. Ketika sumber air tercemar limbah industri dan tanah kehilangan kesuburannya, beban kerja domestik perempuan pun secara bersamaan akan semakin bertambah. Ketika lahan pertanian telah berganti menjadi lubang-lubang tambang, perempuan pun akan kehilangan ruang produktifnya. Kemudian, ketika suara mereka sering kali terabaikan dalam musyawarah atas nama pembangunan, di situlah wujud dari kekerasan kultural sedang berlangsung.

Tubuh perempuan dan tubuh bumi sama-sama dieksploitasi dalam logika yang serupa, keduanya dipandang sebagai sumber daya yang bisa diambil, dikendalikan, dan dieksploitasi tanpa batas. Namun di tengah luka dan kehilangan itu, tumbuh pula keberanian, resistensi perempuan dan aksi perlawanan ekologis yang menunjukkan bahwa dalam aktivitas ekstraktif, perempuan tidak berhenti sebagai korban. Mereka justru berdaya membangun solidaritas kolektif, menjadikannya sebagai sumber kekuatan untuk melawan ketidakadilan yang merampas ruang hidup mereka.

Kekerasan perempuan dalam industri ekstraktif dan bagaimana wujud perlawanan perempuan terhadapnya merupakan sebuah fenomena sosial-ekologis yang mengingatkan saya pada sebuah buku yang pernah saya baca. Buku ini menampilkan realitas sosial yang diterbitkan oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) berjudul Berontak Sebagai Syarat Kehidupan: Kebengisan Industri Tambang di Mata Perempuan Kepulauan (2023).

Membaca buku ini, saya menemukan sebuah pola yang sama di berbagai daerah industri tambang. Perempuan merupakan sosok yang berdiri paling depan ketika ruang hidup mereka terancam. Dari Amungme hingga Wae Sano, dari Sangihe hingga Wadas dan Dairi, mereka menolak logika yang sama bahwa alam dan tubuh perempuan bisa dieksploitasi tanpa batas.

Perlawanan Perempuan terhadap Industri Ekstraktif di Berbagai Daerah

Di Tanah Amungme, Papua Tengah, sosok Yosepha Alomang merupakan sebuah simbol perlawanan terhadap kehadiran PT Freeport sejak akhir 1960-an. Ia menggugat perusahaan hingga ke pengadilan di New Orleans, Amerika Serikat. Yosepha bahkan pernah ditahan dan disiksa, tapi tetap berdiri teguh, menganggap bahwa gunung, sungai, dan tanah sebagai tubuhnya sendiri. Baginya, melindungi tanah berarti melindungi martabat manusia.

Kemudian di Pulau Sangihe, Maria dan kelompok Save Sangihe Island mengorganisir warga untuk menolak tambang emas PT Tambang Mas Sangihe. Mereka tak hanya turun ke jalan, tapi juga menggugat secara hukum hingga Mahkamah Agung dan berhasil memenangkan tuntutan. Di tengah intimidasi dan kriminalisasi, mereka tetap bertahan dengan keyakinan sederhana: menjaga tanah adalah menjaga masa depan anak-anak mereka.

Beralih ke Jawa Tengah, Wadon Wadas menolak penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener. Mereka menanam pohon, menganyam besek sebagai simbol ketahanan ekonomi, hingga menggelar doa bersama di jalan untuk menghadang aparat. Solidaritas antarperempuan menjadi tembok yang menjaga desa dari ketakutan, bahkan ketika mereka dilabeli ‘antipembangunan’.

Sementara di Flores, Mathildis Felni dan perempuan-perempuan di Wae Sano menolak proyek panas bumi yang mengancam sumber air mereka. Mereka menolak suap dan janji palsu, menulis surat ke Bank Dunia agar menghentikan pendanaan, dan terus bersuara demi kehidupan yang damai dan aman bersama lingkungan.

Di Sumatera Utara, terdapat Parulian Tambun memimpin perlawanan perempuan di Dairi melalui ritual budaya Mangandung, ratapan yang menjadi ekspresi politik. Ia menyadarkan perempuan di desanya akan bahaya tambang seng yang mencemari air dan tanah. Bagi Parulian, menangis bukan tanda lemah, tapi cara untuk menghidupkan kembali suara perempuan yang terlalu lama dibungkam.

Benang Merah Perjuangan Perempuan

Meski datang dari wilayah dan budaya yang berbeda, tetapi perjuangan mereka terhubung oleh benang merah yang kuat. Mereka sama-sama mempertahankan ruang hidup atas tanah, air, udara, dan budaya dari perampasan industri ekstraktif. Mereka berjuang bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk generasi mendatang agar masih bisa menanam dan minum air bersih.

Mereka menghadapi krisis multidimensi: ekologis, ekonomi, sosial, dan budaya, tapi tetap memilih berdiri di garis depan, bahkan di tengah struktur masyarakat yang patriarkis. Dalam perjuangan itu, kekerasan sering menjadi konsekuensi. Yosepha disiksa dan dipenjara, Imel dari Wadas ditangkap, Maria dan rekan-rekannya diintimidasi, tapi tidak satu pun berhenti melawan. Mereka sadar, diam berarti menyerahkan kehidupan kepada ketidakadilan.

Perlawanan perempuan-perempuan melawan industri ekstraktif ini ibarat sebuah orkestra pertahanan. Setiap tokoh memainkan instrumen yang berbeda, ada yang menempuh jalur hukum, ada yang berorasi dalam bahasa budaya, ada yang menenun solidaritas melalui dapur umum dan doa bersama. Tapi mereka memainkan lagu yang sama yakni menjaga harmoni antara manusia dan bumi. Mereka adalah penjaga kehidupan, menolak membiarkan akar-akar generasi mendatang dicabut oleh mesin tambang.

Perlawanan perempuan terhadap tambang bukan sekadar kisah lokal, melainkan sebuah cermin bahwa di tengah sistem yang eksploitatif, kehidupan selalu mencari jalan untuk bertahan.

 

Bacaan lebih lanjut:

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Berontak Sebagai Syarat Kehidupan: Kebengisan Industri Tambang di Mata Perempuan Kepulauan. Jakarta: JATAM, 2023.

 

Seyyed Hossein Nasr dan Seruan untuk Taubat Ekologis

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S. Ar-Rum: 41)

Ayat tersebut terdengar seperti gema masa kini. Setiap kali kita membaca berita tentang banjir yang menenggelamkan rumah, kebakaran hutan yang menutupi langit dengan asap, atau laut yang dipenuhi limbah, seolah-olah Al-Qur’an sedang berbicara langsung kepada kita. Bahwa alam memberi tanda, dan manusia diajak untuk menyadari kerusakan yang terjadi bukan tanpa sebab, ia lahir dari tangan kita sendiri, tangan manusia.

Singkatnya, bumi yang rusak adalah cermin dari manusia yang kehilangan arah. Dan di balik krisis ekologis yang kita hadapi, sesungguhnya ada krisis yang lebih dalam yakni krisis spiritual. Filsuf muslim asal Iran, Seyyed Hossein Nasr, sejak lama sudah banyak menulis bahwa akar dari bencana lingkungan bukan sekadar salah urus sumber daya, melainkan perubahan cara pandang manusia terhadap alam. Karena dalam peradaban modern, alam tak lagi dipahami sebagai makhluk hidup, melainkan benda mati yang bisa dieksploitasi. Alam dijadikan objek, sementara manusia menempatkan diri sebagai penguasa.

Manusia telah belajar bagaimana menaklukkan gunung, membendung sungai, membelah bumi untuk tambang, dan mengubah udara menjadi energi. Manusia juga tahu bagaimana memecah atom, tapi lupa bagaimana mendengarkan suara hujan. Menurut Nasr, disitulah letak akar malapetaka modern, ia menyebutnya sebagai “desakralisasi alam” atau hilangnya kesadaran bahwa alam ini suci, bahwa ia adalah tanda-tanda Tuhan yang terbentang.

Menurutnya, ketika alam kehilangan kesuciannya di mata manusia, relasi spiritual yang harusnya terjalin menjadi runtuh. Manusia merasa terpisah dari alam dan karena itu, merasa berhak menguasai dan mengeksploitasinya. Padahal, dalam pandangan Islam, manusia bukan penguasa mutlak. Al-Qur’an menyebut manusia sebagai khalifah fil ardh, sebagai wakil Tuhan di bumi. Tapi sesungguhnya, wakil bukan berarti penguasa, ia justru pemegang amanah untuk menjaga keseimbangan dan keadilan di muka bumi, bukan merusaknya.

Dalam pandangan Islam, alam juga makhluk Tuhan yang hidup. Pohon, air, tanah, bahkan batu, semuanya bertasbih dengan caranya masing-masing. Maka ketika manusia menebang hutan sembarangan, mencemari air, atau menutup tanah dengan beton, sesungguhnya ia sedang menindas makhluk-makhluk yang turut berzikir kepada Tuhan. Dan ketika itu terjadi, keseimbangan kosmis pun turut terganggu.

Jadi krisis lingkungan yang kita lihat hari ini: banjir, kekeringan, pencemaran, perubahan iklim bukan hanya gejala alam, melainkan juga gejala spiritual. Dalam titik tertentu, ia adalah refleksi dari batin manusia yang kehilangan kesadaran tentang tempatnya di alam semesta. Menurut Nasr, manusia modern telah menjadikan dirinya sebagai pusat dari segala hal, fenomena itu ia sebut sebagai antroposentrisme sekuler, ketika dunia dilihat hanya dari kacamata manusia, sementara Tuhan dan alam disingkirkan ke pinggir.

Nasr tidak berhenti pada kritik saja. Ia menawarkan jalan keluar dengan membangun kembali sains dan pengetahuan di atas dasar spiritualitas. Ia menyebutnya sebagai “sains sakral” atau ilmu yang tidak hanya mencari tahu bagaimana alam bekerja, tapi juga mengapa ia ada. Dalam sains sakral, pengetahuan tidak terlepas dari makna dan peneliti bukan pengendali, tetapi penafsir tanda-tanda Tuhan.

Alam tidak dipelajari untuk dieksploitasi, melainkan untuk dikenali dan dihormati.

Melalui pandangan itu, menjaga lingkungan bukan urusan aktivisme belaka, melainkan bagian dari ibadah. Bahkan dalam titik tertentu, merawat bumi adalah cara manusia menegakkan tauhid di dunia fisik. Misalnya, Ketika seseorang menanam pohon, menghemat air, atau menolak keserakahan industri, ia sejatinya sedang menjalankan peran spiritualnya sebagai khalifah.

Bahkan Nasr menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Jika kiamat datang sementara di tanganmu ada benih, maka tanamlah.” Pesan nabi sederhana, bahkan ketika dunia akan berakhir, manusia tetap diperintahkan menanam, karena menanam adalah bentuk harapan, bentuk cinta, dan bentuk kesetiaan kepada Tuhan.

Nasr juga melihat bahwa tobat ekologis adalah kunci penyembuhan bumi. Bahwa maksud kembali ke jalan yang benar, bukan hanya berarti berhenti merusak lingkungan secara fisik, tetapi juga memulihkan hubungan batin antara manusia, alam, dan Tuhan. Taubat ekologis berarti kembali melihat alam dengan mata yang suci, dengan kesadaran bahwa semua yang ada di bumi ini memiliki ruh dan makna.

Ketika hati manusia dipenuhi rasa cukup, bukan keserakahan, maka pola hidupnya pun berubah. Ia tidak akan mengambil lebih dari yang dibutuhkan dan akan menjaganya karena merasa terhubung. Krisis ekologis, dengan demikian, bukanlah sekadar persoalan lingkungan, tapi panggilan untuk memperbarui iman, untuk menghidupkan kembali kesadaran bahwa segala sesuatu di alam ini adalah tanda kasih Tuhan.

Kita sering mencari Tuhan di tempat-tempat suci, di masjid, mihrab, kitab, dan doa. Tapi mungkin, sebagaimana diingatkan Nasr, Tuhan juga menunggu kita di tempat yang paling dekat: di daun yang gugur, di aliran air sungai, di aroma tanah setelah hujan. Krisis lingkungan bisa menjadi panggilan bagi manusia untuk menemukan Tuhan di balik ciptaan-Nya.

Pada akhirnya, menyelamatkan bumi berarti menyelamatkan diri sendiri dari keterasingan. Karena ketika manusia kehilangan hubungan dengan bumi, ia juga kehilangan hubungan dengan Penciptanya. Dalam pandangan Seyyed Hossein Nasr, bumi tidak butuh diselamatkan dari manusia, melainkan manusialah yang butuh diselamatkan dari dirinya sendiri. Bagaimanapun bumi masih berputar, masih menumbuhkan pohon, masih menurunkan hujan. Justru yang perlu disembuhkan adalah cara kita memandangnya.

 

*Tulisan ini merupakan ringkasan dari penelitian skripsi di Program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir berjudul “Konsep Ekologi Islam dalam Q.S Ar-Rum ayat 41 Studi atas Pemikiran Seyyed Hossein Nasr”

Benarkah Pesantren Itu Patriarki? Pengalaman Personal Ketika Nyantri

Belakangan, pemberitaan tentang pesantren sering berseliweran di beranda media sosial saya. Setiap media punya bingkai dan cara pandangnya sendiri dalam memotret dunia pendidikan keagamaan ini. Mulai dari kasus robohnya Pondok Al-Khoziny yang sempat viral, hingga tayangan Trans7 yang dinilai melecehkan simbol keagamaan serta hubungan santri–kiai.

Belum lagi, pernyataan blunder Menteri Agama yang menuai kontroversi karena menyebut isu kekerasan seksual di pesantren dibesar-besarkan oleh media. Di tengah berbagai narasi tersebut, saya ingin berbagi sudut pandang yang lebih personal: tentang pengalaman saya mondok, dan apakah benar pesantren menanamkan nilai-nilai patriarki.

Pemberitaan itu, membawa saya kembali pada kenangan lama, saat hidup saya juga pernah dihabiskan di lingkungan pesantren. Sebuah fase yang banyak membentuk cara saya memandang agama, berperilaku, dan tentunya karakter pribadi.

Pada awalnya, saya memang merasa kurikulum pembelajaran di pesantren begitu patriarkal. Kitab-kitab klasik yang saya pelajari terasa menempatkan laki-laki dalam posisi yang lebih istimewa dalam berbagai aspek. Sebaliknya, perempuan sering kali ditempatkan sebagai manusia kelas dua.

Misalnya, laki-laki digambarkan memiliki kedudukan sebagai qawwam (pemimpin) bagi perempuan, bagian warisan perempuan secara umum mendapatkan setengah dari bagian laki-laki, beberapa teks fikih juga membahas bahwa kesaksian dua perempuan setara dengan satu laki-laki. Bahkan dalam konteks berkeluarga pun, berbagai kewajiban istri, seperti melayani suami, tunduk pada suami, sering kali diuraikan secara detail.

Sementara itu, hak-hak perempuan dan kewajiban suami tidak dibahas dengan porsi yang sama, serasa senyap. Di titik itu, saya sempat merasa bahwa perempuan seperti hanya pelengkap dalam tatanan sosial, kenapa ya perempuan selalu tampak dipinggirkan?

Namun waktu itu, saya belum punya cukup keberanian, atau mungkin kapasitas, untuk menanyakan hal-hal yang terasa “janggal” itu kepada ustadz dan ustadzah. Saya menyimpannya diam-diam di kepala, sambil tetap berkhidmat mengikuti pelajaran seperti biasa.

Perjalanan Intelektual Semasa Kuliah

Setelah lulus SMA/MA, saya melanjutkan kuliah di Yogyakarta. Di kota inilah, semua pertanyaan yang saya simpan sejak lama mulai terurai menemukan jalan jawabannya. Saya bertemu dengan dosen-dosen yang cara berpikirnya cukup mindblowing dan kritis terhadap teks-teks keagamaan. Dari mereka saya belajar satu hal penting: fikih bukanlah kebenaran absolut.

Fikih adalah produk pemikiran manusia, yang tentu dipengaruhi oleh konteks sosial, budaya, dan waktu tempat si penafsir hidup. Karena ia lahir dari situasi dan zaman tertentu, maka selalu terbuka ruang untuk menafsirkannya kembali ketika konteksnya berubah.

Dari sinilah perjalanan intelektual saya benar-benar dimulai. Saya mulai mengenal pemikir-pemikir Muslim progresif seperti Amina Wadud, Asma Barlas, dan Asghar Ali Engineer. Di Indonesia, kita juga memiliki tokoh pemerhati kesetaraan dan keadilan gender yang memiliki hubungan erat dengan dunia pesantren, seperti KH Masdar Farid Mas’udi, melalui bukunya Islam & Hak-hak Reproduksi Perempuan, Dialog Fiqh Pemberdayaan (1997); KH. Husein Muhammad, Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender (2001); Syafiq Hasyim, Hal-hal yang Tak Terpikirkan dalam Fikih Perempuan (2001); Siti Musdah Mulia, Islam Menggugat Poligami (2004); Maria Ulfah Anshor, Fiqih Aborsi, Wacana Penguatan Hak Reproduksi Perempuan, (2006).

Mereka menegaskan bahwa tafsir yang berkeadilan gender tidak selalu berarti melawan ataupun menolak terhadap teks, melainkan interpretasi ini muncul dari keberanian membaca ulang teks dengan nalar yang jernih dan empati terhadap pengalaman perempuan.

Jadi, Apakah Pesantren Sangat Patriarkal?

Dari proses belajar itu, saya kembali merefleksikan masa mondok saya dulu. Apakah benar pesantren menanamkan nilai patriarki? Setelah saya pikir ulang, jawabannya: tidak selalu.

Pesantren tidak bisa digeneralisasi hanya karena sebagian materinya terkesan bias gender. Saat mondok dulu, saya belajar kitab-kitab secara tekstual, tanpa banyak ruang diskusi tentang konteks sosial. Tapi itu bukan berarti pesantren menanamkan patriarki. Mungkin memang saat itu saya masih di tahap dasar dalam proses belajar agama.

Layaknya belajar ilmu lain, pemahaman berlapis-lapis itu penting. Ibaratnya, kamu nggak bisa langsung jago masak rendang tanpa tahu dulu cara menakar bumbu dasar. Begitu juga memahami teks agama, butuh proses dari memahami huruf, makna, hingga konteks sosial di baliknya. Kita tidak bisa langsung melompat ke tafsir yang kontekstual tanpa memahami fondasi tekstualnya lebih dulu.

Sayangnya, pada saat mondok, saya tidak melanjutkan pada tahap Ma’had Aly. Banyak teman saya yang melanjutkan studi ke jenjang ini, dan ketika berbincang dengan mereka, saya sangat terpukau dengan cara berpikirnya. Mereka punya pandangan yang jauh lebih matang dan adil gender.

Teman-teman produk Ma’had Aly ini, justru menjadi orang-orang yang sangat kritis dan tajam dalam membaca teks-teks agama. Karena mereka dibekali ilmu yang mendalam di bidang nahwu, sharaf, ushul fiqh, tafsir, wa akhawatuha. Mereka mampu memaknai ulang ayat atau hadis dengan pemahaman yang lebih komprehensif, tanpa terjebak pada literalitas yang kaku.

Jadi, mungkin yang dulu saya anggap patriarkal bukan pesantrennya, ini adalah isu kedangkalan pemahaman saya waktu itu. Pesantren mengajarkan dasar-dasar ilmu agama, sementara cara kita menafsirkan dan mengembangkannya sangat bergantung pada perjalanan intelektual masing-masing.

Menuju Pesantren yang Ramah Perempuan dan Sensitif terhadap Isu Sosial

Saya merasa publik sering memotret pesantren dari sisi yang sempit. Satu kasus kekerasan langsung dianggap mewakili seluruh lembaga. Satu klip video penghormatan berlebih pada kiai, langsung dicap mencerminkan seluruh sistem nilai di pesantren. Di balik sorotan itu, sebenarnya ada banyak pesantren yang tumbuh dengan nilai keadilan, mendidik dengan kasih, dan memberi ruang aman bagi santri untuk berkembang. Sayangnya, kisah-kisah baik seperti ini jarang sekali mendapat tempat di ruang publik.

Sama halnya dengan isu ketimpangan gender. Saya menyadari bahwa isu patriarki tidak bisa dilekatkan hanya pada pesantren. Nilai dan praktik yang bias gender ini adalah persoalan sosial yang hidup di berbagai lapisan masyarakat, di ruang keluarga, di lingkungan kerja, bahkan di dunia akademis.

Pesantren pun, seperti lembaga lain, terus berproses menghadapi tantangan ini lewat mekanisme khasnya, bahtsul masail dan forum-forum ilmiah lainnya. Salah satu wujud nyata dari semangat ini adalah lahirnya KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) yang mempertemukan para kiai, bu nyai, aktivis, dan akademisi pesantren dengan tujuan yang sama, yakni membangun ruang keagamaan yang ramah bagi semua kalangan dan lebih inklusif.

Dari situlah, saya melihat pesantren dengan kacamata yang berbeda. Alih-alih menjadi ruang yang membekukan tradisi, banyak pesantren justru mulai bergerak, mencoba mengkritisi ulang teks dan tradisi dengan perspektif yang lebih adil. Gerakan ini terlihat dari munculnya pesantren-pesantren yang responsif terhadap isu kesetaraan gender, mereka mulai memasukkan wacana keadilan gender dalam kurikulum dan kegiatan belajar, sebagai upaya untuk menyeimbangkan pandangan-pandangan patriarkal yang masih melekat.

Sampai hari ini, saya-pun terus belajar. Banyak pertanyaan yang belum tuntas tentang relasi agama dan gender. Tapi mungkin memang begitulah proses belajar,  tidak akan pernah ada kata akhir.

Semangat mengarungi ilmu!