Qurban, Korban dan Haji

DENGAN dimulainya kehidupan manusia, mulai tumbuhnya akal manusia, dan ketidakmampuan manusia untuk memahami norma-norma yang terbentang luas di cakrawala, manusia dikuasai oleh rasa takut kepada alam, sehingga ia berusaha menenangkannya dengan mengorbankan sesama manusia sebagai qurban (persembahan). Dan dengan lahirnya peradaban manusia enam ribu tahun yang lalu, polusi perang mulai menginfeksi, yang membutuhkan qurban-qurban manusia dalam jumlah besar yang tak dapat dihitung dan tak dapat ditulis dengan tinta, untuk memuaskan rasa lapar dewa-dewa perang baru.

Kemudian datanglah perintah Ilahi kepada Ibrahim as. untuk menyembelih putranya. Dan ketika ia mematuhi perintah itu, Allah menurunkan tebusan untuknya, sebagai petunjuk bahwa harta paling berharga dan terbesar yang harus dijaga dan dilindungi adalah manusia itu sendiri.

Di belahan dunia lain, ratusan tahun yang lalu, pada dini hari, kerumunan besar orang berkumpul di sekitar kuil di kota Tenochtitlan, ibu kota Kekaisaran Aztec. Di kaki kuil terbaring seorang pemuda tampan bertubuh kuat, yang ditangkap oleh beberapa pendeta dan diikat dengan tali. Harum dupa menyeruap dan nyanyian religius menggema. Pendeta Kepala maju, ia mengenakan pakaian mewah dengan warna cerah, dan di tangannya tergenggam belati berbilah sangat tajam. Ia membaca beberapa doa. Segera setelah itu ia menancapkan ujung belati ke dada pemuda malang itu yang membuatnya menjerit kesakitan akibat teror kematian.

Kemudian sang pendeta mengeluarkan jantung yang masih berdetak dari dada sang pemuda, dan memperlihatkannya di hadapan para hadirin yang gembira menyaksikan adegan ini. Tubuh sang pemuda jatuh ke tangga kuil, darahnya yang merah cerah memercik membasahi tanah. Dan pada saat yang sama, senyum kepuasan tersungging di wajah para pendeta yang berhasil melaksanakan tugas suci!

Ritual ini adalah pemandangan rutin tahunan peradaban Aztec di Amerika Tengah, di ibukota Tenochtitlan, yang saat ini telah menjadi New Mexico, setelah bangsa Spanyol menghancurkan peradabannya, menghilangkan jejak terakhirnya dan menguburnya di tanah dengan cara mempersembahkan qurban lain; menghapus peradaban qurban lama dengan mempersembahkan qurban-qurban perang baru.

Demikianlah peradaban qurban lama bertemu dengan peradaban qurban baru; yang pertama dilakukan oleh para pendeta dengan mengorbankan seorang pemuda tampan dan kuat, dan yang kedua dilakukan dengan mengorbankan satu bangsa secara keseluruhan di atas altar sejarah baru. Qurban baru (satu bangsa) dipersembahkan sebagai dalih untuk menghapus peradaban qurban lama (satu orang manusia).

Kerancuan antara (pengorbanan satu manusia) dan (pengorbanan satu bangsa) ini memerlukan penjelasan, melalui peristiwa agung Nabi Ibrahim as. dan putranya, Ismail as., yang buahnya adalah tidak ada lagi pengorbanan manusia setelah itu. “Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis[nya], [nyatalah kesabaran keduanya]. Dan Kami panggillah ia, ‘Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar,” [Q.S. al-Shaffat: 103 – 107].

Will Durant, sejarawan Amerika, di dalam buku “The Story of Civilization”, mengatakan bahwa tradisi mengorbankan manusia telah diadopsi oleh manusia di hampir semua bangsa. Di pulau Carolina, Teluk Meksiko, ditemukan sebuah patung logam dewa kuno berongga besar. Di dalamnya terdapat sisa-sisa manusia yang dipastikan mati dengan cara dibakar sebagai persembahan kepadanya. Juga, orang-orang Fenisia, Kartago, dan bangsa Semit dari waktu ke waktu mempersembahkan qurban-qurban manusia kepada dewa yang disebut Malakh.

Namun, sejarah juga mencatat bagaimana sikap Umar ibn al-Khaththab ra. selama masa penaklukan Mesir, dengan tradisi masyarakat setempat yang melemparkan seorang gadis hidup-hidup setiap tahun ke sungai Nil sebagai persembahan kepadanya. Dengan cara ini mereka mengharapkan tanah Mesir menjadi subur. Ketika Umar mengetahui apa yang mereka lakukan, ia mengirimi mereka surat dan meminta mereka untuk membuangnya ke sungai Nil, dan isinya sebagai berikut: “Dari hamba Allah, Umar ibn al-Khaththab, Amirul Mukminin, kepada sungai Nil Mesir. Wahai sungai Nil, jika kamu mengalir dengan aturan Allah, maka mengalirlah seperti biasa kamu mengalir. Tetapi jika kamu mengalir dengan aturan setan, maka kami tidak membutuhkan aliranmu.” Pada tahun itu seorang gadis diselamatkan dari kematian. Dan tradisi ini pun dihapuskan sejak Islam masuk ke tanah Mesir.

Mungkin sumber gagasan “qurban” adalah ketakutan kepada alam menurut manusia primitif, yang tidak mampu menjelaskan fenomena kosmik sehingga membuat mereka takut. Durant menjelaskan, bahwa munculnya ketakutan, terutama ketakutan kepada kematian, dikarenakan kehidupan manusia primitif yang dikelilingi oleh ratusan bahaya, dan kematian pada mereka jarang terjadi karena penuaan alami. Sebelum penuaan dimulai pada tubuh, banyak manusia primitif terbunuh karena serangan yang kejam. Oleh karena itu, manusia primitif tidak percaya bahwa kematian adalah fenomena alam, dan mereka cenderung mengaitkannya dengan tindakan makhluk gaib.

Di antara problem mentalitas dan pikiran manusia primitif adalah bahwa menyembelih manusia dan memercikkan darahnya ke tanah pada saat menabur benih akan membuat panen lebih baik. Karena itu, fenomena pengorbanan manusia terjadi berulang-ulang di dalam sejarah sebagai upaya menemukan jawaban untuk memahami alam, atau untuk memecahkan masalah yang sangat besar. Di sinilah benih-benih perang muncul sebagai penyakit kromosom yang menyertai lahirnya peradaban manusia.

Ada dua pembenaran dalam mengorbankan manusia: pertama, seperti disebutkan di atas, takut kepada alam dan berusaha menenangkannya. Kedua, memakannya, yang jamak dikenal dengan “kanibalisme”. Fenomena ini ada pada beberapa sisa suku kuno yang diakui sejarah modern, sebuah fakta yang sulit kita bayangkan, tetapi merupakan fakta yang tercatat! Namun, fenomena perang telah menghadirkan pengorbanan jenis baru yang lebih besar dan menakutkan, dan itu adalah sekresi pembentukan negara dan pertumbuhan peradaban pada awal sejarah manusia; negara muncul di atas kekerasan, tetapi menurut garis yang dibangunnya, ia terinfeksi oleh kekerasan yang sama, tetapi dalam bentuk lain.

Pada saat negara mampu menjamin keamanan internalnya, ia mengubah kekerasan ke tingkat benturan dengan negara lain, dan kekerasan yang dikendalikan di dalam satu negara ini tetap bersembunyi di bawah tanah, sampai meledak dengan cara yang paling mengerikan dalam kerangka perang saudara, seperti perang saudara Amerika, Spanyol, dan Rusia, atau Afghanistan, atau seperti yang kita lihat di Rwanda, di mana 800.000 orang terhapus dari peta kehidupan hanya dalam beberapa minggu, atau dalam catatan tragis di Bosnia. Kemudian, di bawah rezim Assad dan lain sebagainya di Timur Tengah, dua juta orang tewas, empat juta orang ditangkap, ratusan ribu orang dihabisi di kamp-kamp tahanan, dan hampir setengah populasi meninggalkan negeri asal mereka dalam pesta teror kolektif.

Penebusan Ismail dan disyariatkannya qurban adalah deklarasi implisit perdamaian dunia. Allah tidak akan pernah memakan daging dan meminum darah qurban. Allah hanya menerima ketulusan niat dan ketakwaan, “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai [keridhaan] Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya,” [Q.S. al-Hajj: 37].

Fenomena ibadah haji adalah puncak perdamaian dalam masyarakat manusia. Tidak ada satu kota pun di muka bumi kecuali ada satu orang atau beberapa orang yang datang ke Makkah untuk mengunjungi Ka’bah dengan berbagai cara. Seorang Muslim bertemu dengan saudara-saudaranya sesama Muslim dari berbagai ras, suku, bangsa dan negara. Haji adalah pertemuan kosmik terbesar, dan karena itu sangat relevan dengan pesan global, yang salah satu pesan terpentingnya adalah deklarasi perdamaian dunia.

Banyak umat Muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji tidak memahami makna besar ini. Padahal mereka harus mencapai tujuan mereka beribadah haji dengan memahami maknanya yang sangat agung, yang dapat mereka jadikan sebagai sumber pengisian spiritual tahunan seluruh dunia Islam dan dunia pada umumnya.

Kita harus tahu bahwa haji ada sebelum diutusnya Nabi Muhammad Saw., yaitu dilakukan oleh Nabi Ibrahim as. yang memulainya empat ribu tahun yang lalu. Bahkan al-Qur`an menunjukkan bahwa Ka’bah adalah rumah pertama yang didirikan untuk manusia. Keberadaannya sudah lama, dan itu disebut “haram”, yaitu dilarang membunuh manusia di dalamnya.

Untuk memastikan tujuan haji ini, Islam mengatur kesucian “bulan-bulan haram”. Karena sebelumnya, orang-orang menculik orang-orang di sekitar mereka. Dan Ka’bah adalah tempat pertama dalam upaya menggeneralisasikan pesan perdamaian kepada seluruh umat manusia, untuk mengubah dunia menjadi danau keamanan dan kebahagiaan. Upaya ini berhasil dan bertahan selama ribuan tahun dengan misi utama mengisi seluruh dunia dengan semangat perdamaian agar berhenti mengorbankan manusia dan menjadikannya persembahan untuk segala bentuk ilusi kekuatan tuhan-tuhan palsu dan berhala-berhala palsu.

Makna yang sangat agung ini dibutuhkan oleh dunia saat ini, khususnya dunia Islam, yang dipenuhi dengan perang-perang saudara dan antarnegara yang tersirat dan tersurat di mana-mana. Di dunia saat ini kita perlu mendeklarasikan piagam keamanan dan jaminan sosial bagi setiap manusia, apakah ia penguasa atau rakyat, untuk melestarikan dialog di dalam kehidupan sosial.

Kisah qurban yang terdapat di dalam al-Qur`an di tengah-tengah amukan konflik dan perang antarmanusia, merupakan hal yang luar biasa, karena mengingatkan pada masalah pengorbanan manusia dan penyebab-penyebab konflik antarmanusia dan akibat-akibat tragisnya.[]

Ikhtiar Mewujudkan Perguruan Tinggi Responsif Gender

Oleh: Nur Hayati Aida

 

Siang di bulan Agustus 2021, sebuah pesan instan masuk ke telepon genggamku yang tergeletak di atas meja. Aku meliriknya sekilas. Nama yang muncul lantas membuatku tergerak untuk membacanya segera. 

Semalem aku sama Mbak Muf ngomongke soal peluang gawe acara yang support penyusunan grand desain PTRG di PTKI. Nemokke pengurus PSGA se-Indonesia. Tapi ijik bingung enake gandeng sopo. Kemenag danane di-refocussing kabeh,“ (Semalam aku dan Mbak Muf bicara terkait peluang membuat acara yang mendukung penyusunan grand desain PTRG di PTKI. Mempertemukan pengurus PSGA se-Indonesia. Tapi masing bingung baiknya berkolaborasi dengan siapa. (Sekarang di lembaga di bawah) Kemenag dananya di-focussing semua),” 

Mbak Muf yang dimaksud adalah Dr. Mufliha Wijayati, M.S.I. yang merupakan ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Metro, Lampung. 

Segera aku membalas, “Yuk, kapan bisa ketemu untuk membahas lebih detail.”

Percakapan itu adalah muasal bagaimana Aliansi PTRG (Perguruan Tinggi Responsif Gender) terbentuk.

Sejak 2019, Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) mendampingi 33 mitra dari tiga komunitas (perguruan tinggi, pesantren, dan NGO). Pendampingan ini sebetulnya masuk dalam skema besar yang disebut dengan Women Voice and Leadership—sebuah konsorsium yang disokong oleh Kedutaan Kanada, dikenal dengan sebutan We Lead.

Melalui program ini, Rumah KitaB ingin melahirkan aktivis muda yang kritis dan berperspektif gender—yang belakangan kian ‘habis’ karena banyak ‘diambil’ oleh pemerintah atau berpindah haluan di sektor ekonomi. 

Pendampingan pada 33 mitra ini didesain sedemikian rupa untuk bisa melahirkan aktivis muda yang kritis dan memiliki perspektif gender, misalnya dengan menyediakan penguatan kapasitas, mulai dari perspektif, penguatan pada isu fundamentalis, serta bagaimana melakukan riset dengan pendekatan feminis. Kegiatan-kegiatan ini dilaksanakan pada tahun 2020.

Dari tiga komunitas yang didampingi oleh Rumah KitaB, kelompok perguruan tinggi menjadi salah satu kelompok yang daya ungkitnya tinggi, sehingga dalam perjalanan pendampingan, kelompok ini mampu melakukan berbagai hal untuk mendorong terwujudnya perguruan tinggi yang responsif gender. 

Pengirim pesan di atas adalah Mas Khasan, begitu aku memanggil Khasan Ubaidillah—Kepala PSGA (Pusat Studi Gender & Anak) UIN Raden Mas Said Surakarta (PSGA UIN Surakarta). PSGA UIN Surakarta adalah satu dari sembilan perguruan tinggi yang menjadi dampingan Rumah KitaB dalam program We Lead.

Sebelum mengirim pesan padaku, Khasan mengatakan telah berdiskusi mengenai desain indikator Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) dengan Muflihah Wiyati—atau akrab dipanggil Bu Muf—Kepala PSGA IAIN Metro, Lampung—yang juga merupakan dampingan Rumah KitaB dalam program We Lead. 

Dokumen Indikator PTRG pertama kali dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak (KPPPA) bersama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) dari berbagai perguruan tinggi (Islam) pada tahun 2019 sebagai salah satu upaya menerjemahkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender. 

Inpres tersebut menginstruksikan agar pengarusutamaan gender dimasukkan ke dalam seluruh proses pembangunan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari instansi dan lembaga pemerintah, termasuk lembaga pendidikan. Indikator PTRG juga merupakan komitmen pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 84 Tahun 2008 sebagai komitmen kementerian dalam membangun pendidikan yang berlandaskan keseimbangan gender. 

Diskusi bersama Khasan mengenai indikator PTRG pun berlanjut pada obrolan melalui telepon dan pesan singkat. Berselang sekitar satu bulan selepas pesan pertama itu dikirim, Khasan dan Muflihah memilah dan mengorganisir kolega mereka sesama kepala PSGA untuk hadir dan membahas lebih dalam tentang keresahan yang mereka alami. Total ada tujuh kepala PSGA yang diundang—tiga di antaranya sudah menjadi dampingan Rumah KitaB, yaitu: PSGA UIN Surakarta, PSGA IAIN Metro, dan PSGA UIN Semarang. 

Dalam pemilihan tim awal ini, Khasan dan Muflihah mempertimbangkan keterwakilan wilayah Indonesia, misalnya, Jawa Tengah diwakili oleh PSGA UIN Walisongo Semarang, UIN Raden Mas Said Surakarta dan IAIN Pekalongan (sekarang UIN Abdurrahman Wahid), Jawa Timur diwakili oleh IAIN Ponorogo, Kalimantan Timur diwakili oleh PSGA UIN Sultan Aji Muhammad Idris, Lampung diwakili oleh PSGA IAIN Metro, Riau diwakili oleh PSGA UIN Sultan Syarif Kasim. 

Selain pertimbangan wilayah, tim awal ini dipilih karena memiliki kegelisahan yang sama mengenai eksistensi PSGA dan implementasi PTRG di perguruan tinggi masing-masing. 

 

Mendorong PSGA

Berawal dari keresahan tersebut, atas dukungan We Lead, Rumah KitaB mendorong PSGA untuk membahas dan menyusun operasionalisasi indikator PTRG. Selama proses itu, Just Associate (JASS) dan Yayasan Hivos mendampingi Rumah KitaB dalam memfasilitasi jaringan PSGA.

Pertemuan secara daring pertama dilakukan pada tanggal 14 September 2021 difasilitasi oleh Rumah KitaB. Awalnya pertemuan ini hendak membahas PTRG, lantas berkembang menjadi ruang refleksi bagi kepala PSGA tentang eksistensi PSGA di kampus dan kebutuhan untuk implementasi Indikator PTRG di lingkungan kampus masing-masing. 

Ada tiga kesepakatan yang dihasilkan, yaitu: Pertama, menurunkan indikator PTRG  dalam kecil dan rinci agar lebih operasional dan aplikatif bagi perguruan tinggi. Kedua, mendorong agar indikator PTRG memiliki kekuatan hukum yang bisa menjadi daya desak di PTKI. Ketiga, pengakuan terhadap eksistensi PSGA di lingkungan atas.

Pertemuan ini merupakan pijakan utama dalam membentuk Aliansi PTRG, yaitu membangun komitmen bersama untuk merespons persoalan yang dihadapi oleh PSGA dan rencana implementasi PTRG.

Pada November 2021, tujuh kepala PSGA  sepakat untuk membahas satu satu pondasi penting untuk segera digarap oleh PSGA, yaitu perlu adanya operasionalisasi dokumen indikator PTRG—sebuah dokumen yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada tahun 2019.  

Dokumen indikator PTRG yang dikeluarkan oleh KPPA itu dirasa oleh tujuh PSGA masih sangat teoritis dan belum implementatif. Hal ini lantaran perbedaan infrastruktur dan SDM yang dimiliki oleh masing-masing perguruan tinggi. Perlu satu dokumen yang memberikan penjelasan dan menggambarkan bagaimana indikator PTRG dapat diimplementasikan dengan mempertimbangkan konteks lokal masing-masing perguruan tinggi.  

Operasionalisasi indikator PTRG menjadi relevan bagi perguruan tinggi, karena selama ini upaya yang dilakukan untuk mewujudkan keadilan gender masih bersifat parsial dan reaktif. Misalnya, kebijakan penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual—yang akan menjadi perhatian publik saat ada kasus. 

Dalam penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Kemenag dan Kemendikbud mengeluarkan kebijakan masing yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi. 

Dua kebijakan ini merupakan langkah positif dari pemerintah dalam memerangi kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Namun, dua kebijakan ini masih bersifat parsial dalam pengarusutamaan gender yang lebih komprehensif.

Sementara indikator PTRG tidak hanya membahas terkait budaya nirkekerasan terhadap perempuan dan laki-laki di lingkungan perguruan tinggi, tetapi juga melihat komponen lain yang lebih besar. Ada sembilan indikator PTRG yang dikeluarkan oleh KPPA yaitu: 1) Adanya Pusat Studi Gender dan Anak atau Pusat Studi Wanita; 2) Memiliki data profil gender perguruan tinggi; 3) Adanya peraturan rektor tentang implementasi pengarusutamaan gender (PUG) di perguruan tinggi; 4) Pendidikan & pengajaran responsif gender; 5) Penelitian responsif gender; 6) Pengabdian masyarakat terintegrasi gender; 7) Tata kelola perguruan tinggi responsif gender; 8) Peran serta sivitas akademika dalam perencanaan sampai dengan evaluasi & tindak lanjut tridarma perguruan tinggi yang responsif gender; 8) Zero tolerance kekerasan terhadap perempuan dan laki-laki.

Dalam perjalanannya, Aliansi PTRG memadatkan sembilan indikator menjadi empat bagian kunci: Pertama, Kelembagaan yang meliputi: Adanya Pusat Studi Gender dan Perlindungan Anak atau Pusat Studi Wanita; Memiliki data profil gender perguruan tinggi; Adanya peraturan rektor tentang implementasi pengarusutamaan gender (PUG) di perguruan tinggi. Kedua, Tridarma perguruan tinggi yang meliputi: Pendidikan & pengajaran responsif gender dan inklusi sosial; Penelitian responsif gender; Pengabdian masyarakat terintegrasi gender. Ketiga, Tata Kelola & Monitoring/evaluasi yang meliputi penganggaran responsif gender. Keempat, Budaya nirkekerasan terhadap laki-laki dan perempuan.

Dalam sebuah pertemuan daring pada November 2022, tujuh PSGA juga sepakat “menanggung beban” pembiayaan bersama dengan Rumah KitaB selama memproses indikator PTRG. Hal ini didasarkan pada kesadaran bahwa proses mengawal dokumen indikator PTRG sampai dapat dinikmati oleh PSGA di seluruh Indonesia membutuhkan napas panjang. Dengan demikian berbagi dukungan dana menjadi sesuatu yang niscaya.

Pada bagian ini, Rumah KitaB mengambil perannya sebagai fasilitator yang memfasilitasi dua ruang: ruang virtual untuk berproses dan berefleksi, dan ruang aman sebagai tempat mengadu dan berefleksi. 

Dalam perjalanannya, tujuh PSGA ini sepakat untuk mengikutsertakan satu PSGA dari perguruan tinggi swasta untuk melihat keragaman karakter PSGA. Sebab, tujuh PSGA yang sudah berada di perguruan tinggi yang dikelola oleh pemerintah. Akhirnya, dengan masuknya PSGA UNISNU (Universitas Islam Nahdlatul Ulama) Jepara. Dengan demikian jumlah tim akhirnya menjadi delapan.

Berselang tiga bulan setelah pertemuan kedua, tepatnya pada 21-24 Maret 2022 di Hotel Novotel Lampung, delapan PSGA tersebut berhasil menyelesaikan rumusan  operasional sembilan indikator PTRG. 

Proses penyusunan operasionalisasi indikator PTRG dilakukan dengan bersandar pada pengalaman delapan PSGA atau perguruan tinggi dalam mengimplementasikan bagian-bagian indikator PTRG. Dalam seluruh rangkaian penyusunan, kegiatan dilakukan dengan metode Pendidikan Orang Dewasa (POD) yang sensitif gender atau dikenal dengan metode pendidikan feminist andragogy.  

Setiap indikator dibahas dengan terlebih dahulu mendengarkan pengalaman-pengalaman, baik yang berhasil atau yang kurang efektif dalam implementasi indikator PTRG. Delapan anggota PTRG memiliki kekhasan dan ketajaman masing-masing dalam implementasi indikator PTRG, misalnya UIN Surakarta menjadi salah satu PSGA yang pertama dalam penerapan SK Rektor tentang penanganan kasus kekerasan seksual dan IAIN Metro yang sangat mendalami penganggaran responsif gender. 

Dalam proses yang panjang, kami mendiskusikan dan menyepakati poin-poin esensial dalam setiap elemen indikator PTRG. Berbagai pengalaman divalidasi menjadi pengetahuan universal melalui proses ekstraksi. Kemudian, pengalaman yang telah diabstraksi menjadi pengetahuan baru yang bisa direplikasi dengan penyesuaian kekhasan setiap perguruan tinggi.

 

Lahirnya Aliansi PTRG 

Selama kurang lebih tiga bulan, delapan perguruan tinggi tersebut telah melakukan proses produksi pengetahuan yang berangkat dari pengalaman. Dalam konteks indikator PTRG adalah adanya rumusan operasional indikator PTRG. Harapannya dokumen ini menjadi bahan advokasi kepada para pengambil kebijakan, baik di tingkat kampus atau kementerian. Dengan demikian perguruan tinggi yang responsif gender bisa terwujud. 

Proses ini yang disebut oleh Rumah KitaB sebagai Knowledge to Policy to Practice (K to P to P)—sebuah cara kerja feminis yang bekerja berdasarkan data dengan menggunakan perspektif gender sehingga mendorong lahirnya kebijakan. Namun, kebijakan saja tidaklah cukup, harus ada upaya praktis di dalam masyarakat, dalam hal ini perguruan tinggi. 

Bertempat di Hotel Horison Lampung, delapan PSGA memandang perlu adanya sebuah wadah untuk bergerak bersama dan lahirlah Aliansi PTRG. Aliansi PTRG kemudian melahirkan ruang aman bagi anggotanya untuk mendiskusikan hal-hal sensitif atau krusial. Tidak hanya itu, aliansi juga menjadi ruang berbagi SDM untuk penguatan kapasitas antar perguruan tinggi.

Aliansi juga menjadi arena untuk saling belajar, baik dari pengalaman yang sukses atau yang gagal dilaksanakan. Proses saling belajar ini melahirkan kegiatan atau bahkan kebijakan, misalnya terkait dengan profil gender. Belajar dari PSGA UIN Raden Mas Said, setidaknya dua PSGA lain (UNISNU Jepara dan UIN Riau) mampu menghasilkan profil gendernya sendiri.

Kepala PSGA UIN Abdurrahman Wahid Pekalongan Ningsih Fadhilah, mengaku terkesan dengan forum tersebut. 

“Forum ini adalah ruang ekspresi dan curhat kita tanpa ada judgement. Tidak ada pemateri. Tidak ada anggota. Sehingga kita bisa menumpahkan semua keluh kesah kita masing-masing dan saling menguatkan,” ujarnya, usai acara. 

Sementara itu Irma Yuliani dari PSGA IAIN Ponorogo menyatakan keheranannya lantaran para senior di forum ini sangat menghargai pendapat junior dan tidak ada hirarki keilmuan. 

“Dalam dinamika diskusi kita, tidak pernah ada emosi dan kita selalu bahagia mengemukakan pendapat, baik itu diterima atau dipertimbangkan,” imbuhnya.  

Pada bagian inilah capaian akhir yang ingin didapatkan oleh Rumah KitaB dalam program We Lead. Bagaimana antar perguruan tinggi saling terhubung dan mengambil manfaat untuk mewujudkan keadilan gender di perguruan tinggi.

Aliansi PTRG tidak hanya menjadi wadah untuk mendiskusikan indikator PTRG. Lebih dari itu, Aliansi PTRG menjadi ruang aman bagi anggotanya untuk saling berbagi hal dan secara organik menjadi support system

Ningsih Fadhilah menambahkan bahwa forum di aliansi ini merupakan pengalaman menarik, karena membahas sebuah tema secara detail hingga ke akarnya. 

“Apa yang kita bahas ini mungkin berat diimplementasikan karena banyaknya tantangan yang ada, namun di sini saya mendapatkan support system. Di saat di kampus kami merasa sendiri memperjuangkan PUG. Saya optimis PUG bisa diimplementasikan di kampus kita masing-masing meski jalannya pelan namun langkahnya sistematis,” ujarnya. 

 

Membangun Kekuatan untuk Bergerak

Adanya aliansi PTRG membuat delapan PSGA ini memiliki modal dan keberanian untuk membangun dialog dengan para pihak. 

Pada tanggal 8 Juni 2022 bertempat di Hotel Oria, Jakarta, Aliansi PTRG bertemu dan melakukan koordinasi dengan delapan Wakil Rektor Satu dari perguruan tinggi mereka berasal, Kementerian Agama (Kemenag) yang diwakili oleh Subdirektorat Penelitian & PKM, Deputi Gender Kemen PPA. Pertemuan ini tidak hanya memaparkan bahwa indikator PTRG telah berhasil dibahas, diperkaya, dan disusun ulang,  tetapi untuk menggalang dukungan untuk advokasi lanjutan operasionalisasi.

Tanggal 8 Juni 2022, aliansi juga bertemu dengan Pimpinan Komnas Perempuan. Pascapertemuan tersebut, tiga universitas—UIN Semarang, IAIN Metro, dan UIN Samarinda—mendapatkan kunjungan untuk monitoring implementasi SK Rektor tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual. Komnas Perempuan juga memberikan penguatan kapasitas untuk  anggota ULT (unit layanan terpadu) IAIN Metro. 

Kunjungan monitoring itu merupakan bagian dari program kerja Komnas Perempuan. Pada tahun 2022, Komnas Perempuan memiliki target melakukan visitasi ke PTKI untuk melihat dan memantau implementasi SK Rektor tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual. Saat konsolidasi antara Komnas Perempuan, Rumah KitaB, dan perwakilan aliansi PTRG, Komisioner Komnas Perempuan Prof. Dr. Alimatul Qibtiyah menjelaskan bahwa ada kemungkinan di antara 8 PTKI dari aliansi PTRG akan  didatangi oleh Komnas Perempuan. 

“Saat visitasi bisa dilakukan kegiatan lain yang masih berhubungan dengan SK Rektor tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual, misalnya seperti penguatan kapasitas pengelola ULT atau PSGA,” ujar Alimatul Qibtiyah.

Konsolidasi kepada para pihak terkait merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh Aliansi PTRG untuk mengupayakan indikator PTRG bisa secara sistematis menjadi bagian tak terpisahkan dalam pengelolaan perguruan tinggi. Strategi ini sesuai dengan peta jalan yang telah mereka buat pada Januari 2022 bertempat di Hotel Sunan Solo. Peta jalan pertama itu kemudian disempurnakan lagi pada bulan Februari 2022. 

Pada 13 April 2022 bertempat di Hotel Santika BSD, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama membantu menyosialisasikan operasionalisasi indikator PTRG kepada 58 PSGA di bawah koordinasi Kementerian Agama. 

Kemudian, pada November 2022, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kemenag menyelenggarakan PTRG Award. Sebuah penghargaan yang diberikan kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang memiliki komitmen mewujudkan kampusnya sebagai perguruan tinggi responsif gender. Pada perhelatan itu, Diktis mengadopsi dokumen operasionalisasi Indikator PTRG (bagian monitoring & evaluasi) yang telah disusun oleh Aliansi PTRG sebagai instrumen penilaian PTRG Award. 

Ajang PTRG Award diikuti oleh 58 perguruan tinggi dari seluruh Indonesia dengan memperebutkan tujuh kategori. Empat anggota Aliansi PTRG (dari delapan anggota) memenangkan empat kategori (kampus dengan kelembagaan PSGA terbaik [UIN Raden Mas Said Surakarta], kampus dengan pendidikan dan pengajaran responsif gender [IAIN Metro], kampus dengan budaya nirkekerasan dalam pencegahan terbaik [IAIN Ponorogo], dan kampus dengan pengabdian dan advokasi responsif terbaik [UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan). 

Adanya Dokumen Operasionalisasi Indikator PTRG yang direkognisi oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam – Kementerian Agama RI (Diktis) dengan diadopsi dalam PTRG Award, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Indonesia memiliki standar pelaksanaan perguruan responsif gender. Sebelumnya, gender dianggap sebagai ‘lampiran’ karena bukan instrumen akreditasi. 

Sejak mendapatkan PTRG Award, Irma Yuliani dari IAIN Ponorogo menyebutkan: 

“Kepala Pusat (Kapus) kami sudah tersentuh hatinya untuk menjalankan kerja-kerja hasil PTRG. Pada Februari ini Komnas Perempuan akan datang ke IAIN Ponorogo. Ketika kasus di Ponorogo (ratusan anak hamil di luar nikah) diberitakan secara nasional, Bu Kapus menjadikannya sebagai momen untuk meminta para pejabat kampus menandatangani pakta integritas dan dia juga bercerita tentang kondisi riil di Ponorogo, PSGA, dan PTRG kepada mereka. Para pejabat dengan rela hati menandatanganinya karena mereka juga merasakan keresahan itu,” ujarnya.

Selain itu, Aliansi PTRG juga melakukan sosialisasi Dokumen Operasionalisasi Indikator PTRG kepada PTKIN/PTKIS, khususnya kepada 53 PSGA di bawah Kementerian Agama dalam serial Suluh PTRG. 

Suluh PTRG juga merupakan strategi Aliansi PTRG dalam rangka menyiapkan (prasyarat) pengetahuan dasar bagi PTKIN/PTKIS selagi regulasi implementasi indikator PTRG diadvokasi. Sosialisasi ini menjadi penting karena perguruan tinggi adalah produsen kebijakan dan navigator wacana. Oleh karenanya, pemahaman aktor-aktornya tidak boleh bias gender. Insan akademik yang menduduki posisi sebagai pengambil kebijakan (policy maker) atau influencer harus punya sikap yang jelas, sensitivitas gender, dan memiliki keberpihakan kepada kelompok marjinal dan minoritas.[]

Kendali Masyarakat Atas Laki-laki dan Perempuan

Banyak orang menulis dan memproduksi pengetahuan yang menentang dan menolak pelecehan terhadap perempuan. Hanya saja, apakah semua yang ditulis atau diproduksi itu mendapat gaung di masyarakat luas? Hal ini tidak dapat dikonfirmasi atau dinafikan. Yang pasti, kendati kita setuju bahwa hal tersebut berdampak pada satu pihak dan tidak berdampak sama pada pidak yang lain, tetapi apakah isu kekerasan terhadap perempuan benar-benar ada hubungannya dengan hegemoni laki-laki sebagaimana yang dibicarakan oleh Pierre Bourdieu, Bovary, dan para ahli teori feminis lainnya? Apakah memang ada budaya maskulin dan bahasa maskulin? Atau apakah kita melihat semua ini adalah kenyataan alami kehidupan, dan apa yang dilakukan orang-orang itu hanyalah memakaikan kepadanya kedok ideologis agar sesuai dengan keinginan mereka sendiri? Masalah ini memerlukan pemikiran dan perenungan yang mendalam.

Ada perkataan terkenal dari Bovary, “Kita tidak dilahirkan sebagai perempuan, namun kita menjadi perempuan.” Banyak sosiolog yang mengadopsi perkataan ini ketika melihat kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di masyarakat serta memastikan sikap mereka terkait isu perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Perkataan ini telah mendorong lahirnya gerakan-gerakan feminis.

Gerakan-gerakan ini memandang bahwa perbedaan antara laki-laki dan perempuan adalah sesuatu yang “diupayakan” dan bukan sesuatu yang “terberi”. Menurut mereka, perempuan dan laki-laki dilahirkan dengan karakteristik dan kemampuan otak yang sama, namun yang membuat keduanya berbeda adalah masyarakat. Ada fungsi dan metode tertentu di masyarakat yang mereproduksi manusia menjadi laki-laki dan perempuan.

Melalui permainan, misalnya, kalau melihat mainan yang diperuntukkan bagi laki-laki, kita akan menemukan bahwa itu adalah permainan yang menumbuhkan rasa keunggulan dan tanggungjawab dalam diri laki-laki. Berbeda dengan perempuan, kita menemukan mainan yang diperuntukkan bagi perempuan berupa peralatan dapur dan sejenisnya. 

Sejak masa kanak-kanak, keduanya dididik, atau dibuat untuk masing-masing dari keduanya sebuah cara dan ditentukan fungsinya dalam kehidupan. Sehingga karenanya, untuk masing-masing dari keduanya tercipta kondisi-kondisi yang memungkinkan keduanya memilih pekerjaan yang sesuai dengan kondisi masing-masing. 

Belum lagi ruang sekolah, melalui materi, alat belajar, penampilan, warna, dan lain sebagainya. Selain itu, ketika keduanya besar nanti, media juga akan mencurahkan hal yang sama kepada keduanya. Hal ini tentu saja menurut analisis para sosiolog yang tertarik mempelajari sosiologi pendekatan gender. 

Dalam pandangan mereka, hal-hal itulah yang memberikan superioritas pada laki-laki atas perempuan, dan kemudian laki-laki diberi fungsi/tugas di masyarakat, diberi kedudukan yang tinggi, dan lain sebagainya. Sedangkan perempuan dijauhkan dari semua itu, padahal ia mungkin lebih baik dari laki-laki. 

Namun pandangan tersebut ditentang oleh banyak pihak dengan memunculkan pertanyaan, yaitu: jika hal itu terjadi seperti yang mereka katakan, bagaimana perempuan dapat menerima hal ini jika tidak sesuai dengan fungsi biologisnya? Bagaimana mungkin tidak ada seorang perempuan pun dalam sejarah yang memberontak dan berkata kepada laki-laki, “Cukup sudah!”? Dan mengapa tidak terjadi sebaliknya, misalnya jika kita mengatakan bahwa ada kesepakatan di antara keduanya? Mengapa tidak ditemukan bahwa fungsi laki-laki diberikan kepada perempuan dan fungsi perempuan diberikan kepada laki-laki?

Faktanya pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak bisa menafikan ketidakadilan dan kekerasan yang menimpa perempuan, yang tentu saja harus dilawan, meskipun tidak selalu dengan mendirikan organisasi atau partai, melainkan dengan menghasilkan banyak produk pengetahuan. Mungkin tidak ada seorang perempuan pun yang telah melakukan sesuatu untuk umat manusia dan tidak dihormati atau dihargai. Tetapi sejarah telah menjadi saksi yang berlanjut hingga saat ini dan kita menemukan adanya marginalisasi terhadap perempuan, dan bahkan sampai sekarang perempuan dianggap kurang cerdas dan bijaksana. Kalaupun ada di antara mereka yang berprestasi di bidang penulisan kreatif, misalnya, ia akan menyembunyikan namanya dengan nama samaran. Kalau tidak, produksinya akan terpinggirkan. Lebih parah lagi, ia ditakdirkan untuk diejek dan diremehkan, dan ini bahkan terjadi selama berabad-abad setelah Renaisans. Kita menemukan banyak filsuf, pemikir, sosiolog, dan ekonom, tetapi jarang kita menemukan perempuan di antara mereka.

Di sejumlah masyarakat di belahan dunia, kita mungkin tidak akan menemukan adanya dominasi perempuan atau laki-laki, karena hal ini terkait dengan sifat budaya masing-masing negara. Misalnya peneliti di bidang sosiologi, Profesor Fatimah Mernissi, dalam bukunya “Sulthânât Mansîyyât”, ia menelusuri sejarah Islam dan mencoba mengungkap beberapa perempuan yang mengambil alih kekuasaan pada era peradaban Islam dalam peradaban Persia. Menurutnya, terdapat banyak nama sultanah (sultan perempuan) yang tidak disebutkan atau hilang di dalam buku-buku sejarah. Dan yang lebih memprihatinkan, ada beberapa sultanah yang, ketika mereka mempunyai kesempatan untuk mengambil alih kekuasaan, dipaksa untuk mencitrakan diri mereka sebagai laki-laki, atau mereka menjalankan pemerintahan di belakang seorang laki-laki yang menjadi boneka mereka, seperti yang kita ketahui bersama tentang sultanah bernama Syajarat al-Durr.

Hal itu mungkin bertolak belakang dengan peradaban lain, seperti di Afrika, misalnya, di mana kita menemukan bahwa perempuanlah yang bertanggungjawab atas pemerintahan dan memberikan nasihat, sebagaimana disebutkan oleh novelis Kamerun Leonora Miano dalam novelnya “Season of the Shadow”. Ia menyebutkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam mengatur urusan-urusan suku. Kita juga menemukan hal yang sama dengan ini jika kita melihat, misalnya, pada orang-orang Amazigh. Banyak contoh dalam peradaban manusia, baik yang sudah ketinggalan zaman atau yang masih ada, yang di dalamnya ditemukan bahwa perempuan dihargai, tetapi tidak berarti bahwa mereka mengambil fungsi yang sama dengan laki-laki, dan ini dibenarkan oleh banyak profesor sosiologi.

Dengan demikian, untuk membebaskan perempuan dari keterpurukan, masyarakat harus dididik dan ditingkatkan kesadarannya, demi terciptanya kesetaraan dan keadilan. Masyarakat harus didorong untuk melawan organisasi-organisasi tertentu yang bermaksud mempromosikan ideologi tertentu dengan mengeksploitasi ketidaktahuan dan keterbelakangan sebagian orang dalam upaya memperluas hegemoni mereka.[]