Pos

Perempuan dan Tasawuf

Perempuan dan tasawuf adalah dua tema yang kerap dipertentangkan, padahal sejatinya tidak

Bagaimana perempuan dan tasawuf justru saling mendukung, tapi dalam sejarah malah tidak banyak membicarakannya. Bagaimana bisa terjadi?

Sufyan At-Tsauri, sufi cum pemuka fikih,  menemui (sowan istilah pesantren) perempuan suci, Rabiah al-Adawiyah. “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, Ya allah anugerahkanlah keselamatan (assalamah)”.

Mendengar ucapan At-Tsauri, Rabiah menangis tersedu. “Kenapa engkau menangis?”. 

“Bagaimana tidak. Keselamatan (assalamah) itu adalah meninggalkan dunia dan isinya, sedangkan kamu masih berkutat (muthollihun) di dalamnya.” 

Cerita ini adalah pembuka dari kitab hagiorafi pertama tentang perempuan dan tasawuf, tentang perempuan-perempuan suci dalam sejarah Tasawuf, Dzikrun Nisaail Muta’abbidaat fit Tassawufi, karya Syeikh Abdurrahman Assulami.

Rabiah, perempuan yang dibebaskan dari cengkraman perbudakan di Basrah, sebuah kota yang menjadi sentral asketisme pada masa awal Islam. Oleh hagiographer, Rabiah  digambarkan memiliki kesempurnaan manusiawinya; ujung jari-jarinya bersinar bagai lampu-lampu pada malam hari; dan santriwatinya pernah memintanya keluar dari kamar khalwatnya karena kekaguman melihat aura kesempurnaan munusiawinya.

“Keindahan Tuhan (Jamalul Allah) terletak di dalam bathin, dan apa aspek zahir (fisik) hanyalah pemendaran aspek bathin,” dhawuh Rabiah kepada santriwatinya.

Tidak cukup tempat menjelaskan bagaimana pujian para sufi dan hagiographer terhadap perempuan suci dari kota Basrah, Irak ini, Maulan Rumi berulang kali menyebutnya dala Matsnawi. Begitupun Syaikh Fariduddin Attar dalam Illahinamma. Dalam hal pencapaian ruhani, Rabiah “jelas lebih unggul dibandingkan banyak pria, dan itulah mengapa ia disebut sebagai ‘mahkota para pria’,”kata Muhammad Zihni dalam Masyaharin Nisaa.

Masih banyak perempuan lain dengan kesempurnaan manusiawinya dalam sejarah Tasawuf. Maryam Al-Basriyah (santriwati Rabiah); Bahriyah Al-Mausuliyah; Rihana Waliha; Rabiah As-Syamiyah; Sya’wana; Fathimah An-Naisyafur;Rabiah binti Ismail; Fathimah Al-Kattani; dan banyak lainnya. Tidak ada sufi besar yang lepas dari pendaran aura perempuan suci. Hasan Al-Bashri tidak bisa dilepaskan dari Rabiah al-Adawiyah; Imam Ghazali dari cerita Sya’wana; Abu Hafs al-Suhrawardi (pengarang Awaariful Maarif) dari seorang pengamen bersuara merdu yang ditemuinya di dekat Ka’bah; Hagiogarfer dan teoritukus Tasawuf At-Tirmizdi didampaingin istrinya yang terkenal asketiik.

Syaikhul Akbar Ibn Arabi yang terkenal karena sikapnya yang terbuka dan berani soal perempuan memiliki hubungan ruhani dengan sejumlah perempuan suci. Pada masa awal perjalanan suluknya, sang kibrit Ahmar menceritakan kekagumannya pada gurunya,Fathimah Valencia (aslinya Fathimah binti Al-Mustannah) yang kepadanya beliau menyimak dan mendaras surat Al-Fatehah. Kemudian kisah pertemuannya dengan Fahrun Nisaa, saudara gurunya Abi Syuja’ bin Rustam, juga putri sang guru Sayyidah Nizam (lady Nizam)  yang karena kekuatan ruhani keduanya sehinga  mengilhami Ibn Arabi menulis kitab syair Tarjumanul Asywaq (penyintas kerinduan) yang masyhur kerumitan susunan kata dan artinya itu.

Dalam khazanah suluk, tidak dikenal pembagian gender seperti dalam khazanah fikih ataupun ushuludin, yang keduanya memiliki status sebagai ilmu di bawah peringkat suluk. Tidak ada laki-laki dan perempuan berdasarkan kelamin. Tidak sulit membuktikannya. Saya ambil penjelasan ahli tasawuf dari Iran, Laleh Bachtiar, yang merangkum perdebatan soal keperempuanan dan kelelakian dalam khazanah tasawuf.

Keperempuanan dan kelelakian adalaha potensi pada setiap orang, baik berkelamin laki-laki maupun perempuan. Maskulunitas dan feminitas adalah potensi batin setiap manusia. Unsur yin dan yang seperti dibabar oleh Sechiko Murata dalam buku tebalnya.  Suluk atau perjalanan membersihkan bathin adalah sebuah perjalanan yang digambarkan sebagai perjanan yang feminim, yaitu perjalanan dalam kepekaan, kerinduan,kesabaran, dan kesiapan menanggung beban menuju penyempurnaan diri. Pengelolaan dan pelatihan unsur feminim pada setiap orang pada saatnya akan berkoneksi dengan unsur maskulin dalam dirinya, dan dua kutub bathin itu yang mengantarkan manusia kepada Tuhannya.

Dalam khazanah fikih, fakta bahwa ada ulama fikih yang menangkap semangat syariah mengenai ekualitas perempuan dan laki-laki, tetapi sangat sulit merubah narasi fikih yang bias laki-laki. Sangat berbeda dengan suluk atau tasawuf. Berikut ini beberapa contoh penjelasan ulama tasawuf tentang status kesetaraan perempuan dan laki-laki.

Ayat 34 surat an Nisaa, Ar-Rijaalu Qowwamun ‘ala nisaa. Artinya, laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan. Menurut Syaikh Abdul Qodir Jaelani dalam kitab tafsirnya,kata ar-rijaalu adalah al-musta’dilatul mustaqimatul ‘uquuli atau kurang lebih “mereka yang memiliki kematangan intelektual” adalah “ar-Rijaal”. Ar-Rijaal tidak menunjuk samasekali gender biologis.

Syeikh Abul Qasim bin Abdul Karim bin Hawazin Al-Qusyairi an-Naishaburi dalam kitab tafsirnya, Lathaaiful Isyaarat,ayat 34 dari surat An-Nisa menunjukkan bahwa kata ar-rijaalu menujukkan keutamaan yang disebabkan oleh kekuatan (al-Quwah) sebagai penopang tanggung jawab (hamlun), dan tanggung jawab tidak selalu terkait dengan fisik dan diri (kelamin) tetapi dengan kekuatan hati dan keteguhan (himam). Jadi kata ‘rojulun’ atau pria (mard dalam bahasa Persia)

Sementara Syaikhul Akbar Ibn Arabi dalam tafsirnya mengatakan bahwa Ar-Rijaalu adalah al-Afraad al-Waashilun atau “ pribadi-pribadi yang telah sampai (pada pencerahan, makrifat dan tahapan selanjutnya). Bahkan dalam kitab lainnya, Ibn Arabi (dalam Insanul Kamil) beliau menyitir hadist Kanjeng Nabi SAW yang jarang disebutkan, Kamula  min rijaali katsiiruna wa kamulat min nisaai Maryamu bintu ‘Imran wa Aasiyah imroatu Firaunu (Banyak kaum laki-laki mencapai kesempurnaan, dan telah (sampai) kesempurnaan (dari kaum perempuan) dicapai Maryam bint Imran dan Asiyah istrinya Firaun).

Tidak itu saja, orang Sufi dari Barat (Spanyol) ini, menegaskan bahwa aspe bilogis adalah permukaan terkasar dari hakikat manusia. Setiap manusia memiliki kesempatan dan hak yang sama dalam menyempurnakan kualitas dirinya tanpa bebab gender biologis.

Para sufi seperti Ibn Arabi memandang bahwa kehidupan ini sebagai perjalanan dakik dan mendaki (yang berat) menuju Allah SWT yang digambarkan dengan citra kefeminiman, bahkan (pungkas beliau) Allah SWT sendiri mengingatkan manusia bahwa hakikatnya yang tidak terjamah manusia adalah feminism, yakni dzat.  Wallahu’Alam bis Shawab

Sumber: https://islami.co/perempuan-dan-tasawuf/?fbclid=IwAR0RX9j3bFePLj_rnqtkXSr-ZOjmlPKH3bfBy-Ga62P1hRdNFSL1Q2fmZO4

Sayyidah Nafisah, Ulama Perempuan Guru Imam Syafi’i

Ini kisah tentang perempuan suci, cicit dari Nabi Muhammad Saw. Ia juga seorang ilmuwan terkemuka di masanya, sehingga Imam Syafi’i pun berguru padanya. Sayyidah Nafisah (145 H -208 H), itulah namanya. Makamnya di Kairo, Mesir, sampai sekarang masih dipenuhi para peziarah. Di luar masjid Sayyidah Nafisah, dijual buku yang mengupas biografi perempuan yang disebut-sebut sebagai sumber pengetahuan keislaman yang berharga (Nafisah al-‘Ilm), pemberani, sekaligus ‘abidah zahidah (tekun menjalani ritual dan asketis). Bahkan, sebagian orang mengatagorikannya sebagai wali perempuan dengan sejumlah keramat. Sejak kecil, Sayyidah Nafisah sudah hafal Al-Qur’an dan setiap selesai membaca Al-Qur’an beliau selalu berdoa, “Ya Allah, mudahkanlah aku untuk berziarah ke makam Nabi Ibrahim”. Ia memahami bahwa Nabi Ibrahim adalah bapak moneteisme sejati, sekalligus bapak Nabi Muhammad lewat jalur Nabi Ismail yang notabene keturunan Nabi Ibrahim. Sedangkan Sayyidah Nafisah sendiri adalah keturunan dari Nabi Muhammad.

Dengan mengunjungi makam Nabi Ibrahim, boleh jadi ia berharap menarik benang merah perjuangan para leluhurnya. Ketika Allah mengabulkan doanya dan ia bisa berziarah ke makam kakek moyangnya, Nabi Ibrahim, terjadilah peristiwa spiritual (yang sebaiknya tidak perlu diceritakan di sini). Ketika ia berusia 44 tahun, ia tiba di Kairo pada 26 Ramadhan 193 H. Kabar kedatangan perempuan yang luar biasa ini telah menyebar luas. Ia pun disambut oleh pebduduk Kairo yang merasa bersyukur didatangi oleh Sayyidah Nafisah. Ratusan orang tiap hari datang hendak menemuinya. Dari mulai berkonsultasi, meminta doa ataupun mendengar nasihat dan ilmu darinya. Bahkan, dikabarkan banyak yang sampai kamping bermalam di luar kediamannya, menunggu kesempatan untuk bisa bertemu. Lambat laun, Sayyidah Nafisah merasa waktunya tersita melayani umat. Ia memutuskan untuk meninggalkan Kairo dan kembali ke Madinah agar bisa berdekatan dengan makam kakeknya, Nabi Muhammad Saw. Tapi, penduduk Kairo keberatan dan memelas agar Sayyidah Nafisah membatalkan keputusannya untuk mudik ke Madinah. Gubernur Mesir turun tangan. Ia melobi Sayyidah Nafisah untuk bertahan di Kairo. Gubernur menyediakan tempat yang lebih besar baginya, sehingga kediamannya bisa menampung umat lebih banyak. Gubernur juga menyarankan agar ia menerima umat hanya pada hari Rabu dan Sabtu saja. Di luar waktu itu, ia bisa kembali berkhalwat beribadah menyendiri. Gubernur menunggu beberapa saat. Sementara Sayyidah Nafisah terlihat diam, menunggu petunjuk Allah. Akhirnya, setelah mendapat izinNya, ia pun menerima tawaran Gubernur dan memutuskan tinggal di Kairo sampai ajal menjemputnya. Sebelum tiba di Mesir, Imam al-Syafi’i sudah lama mendengar ketokohan perempuan ulama ini dan mendengar pula bahwa banyak ulama yang datang ke rumahnya untuk mendengarkan pengajian dan ceramahnya. Al-Syafi’i datang ke kota ini lima tahun sesudah Sayidah Nafisah.

Beberapa waktu kemudian, al-Syafi’i meminta bertemu dengannya di rumahnya. Sayidah Nafisah menyambutnya dengan seluruh kehangatan dan kegembiraan. Perjumpaan itu dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan yang sering. Masing-masing saling mengagumi tingkat kesarjanaan dan intelektualitasnya. Bila al-Syafi’i berangkat untuk mengajar di masjidnya di Fustat, ia mampir ke rumahnya. Begitu juga ketika pulang kembali ke rumahnya. Dikabarkan bahwa al-Syafi’i adalah ulama yang paling sering bersama Sayyidah Nafisah dan mengaji kepadanya, justru dalam status Imam al-Syafi’i sebagai tokoh besar dalam bidang usul al-fiqh dan fiqh. Kita tahu bahwa sebelum datang ke Mesir, Imam al-Syafi’i sudah terlebih dahulu terkenal dan harum namanya di Baghdad. Fatwa-fatwa Imam al-Syafi’i di Baghdad dikenal sebagai ‘qaul qadim’, sedangkan fatwa beliau di Kairo dikategorikan sebagai ‘qaul jadid’. Pada Ramadhan, al-Syafi’i juga sering shalat Tarawih bersama Sayyidah Nafisah di masjid ulama perempuan ini. Begitulah kedekatan kedua orang hebat ini. Manakala Imam al-Syafi’i sakit, ia mengutus sahabatnya untuk meminta Sayidah Nafisah mendoakan bagi kesembuhannya. Begitu sahabatnya kembali, sang Imam tampak sudah sembuh. Ketika dalam beberapa waktu kemudian al-Syafi’i sakit parah, sahabat tersebut dimintanya kembali menemui Sayyidah Nafisah untuk keperluan yang sama, meminta didoakan.

Kali ini, Sayyidah Nafisah hanya mengatakan, “Matta’ahu Allah bi al-Nazhr Ila Wajhih al-Karim” (Semoga Allah memberinya kegembiraan ketika berjumpa denganNya). Mendengar ucapan sahabat sekaligus gurunya itu, al-Syafi’i segera paham bahwa waktunya sudah akan tiba. Al-Imam kemudian berwasiat kepada murid utamanya, al-Buwaithi, meminta agar Sayyidah Nafisah menyalati jenazahnya jika kelak dirinya wafat. Ketika al-Syafi’i kemudian wafat, jenazahnya dibawa ke rumah sang ulama perempuan tersebut untuk dishalatkan. Menurut KH. Husein Muhammad, di antara nasihat Sayyidah Nafisah kepada para muridnya adalah: 1. Jika kalian ingin berkecukupan, tidak menjadi miskin, bacalah QS. al-Waqi’ah [56]. 2. Jika kalian ingin tetap dalam keimanan Islam, bacalah QS. al-Mulk [67]. 3. Jika kalian ingin tidak kehausan pada hari dikumpulkan di akhirat, bacalah QS. al-Fatihah [1]. 4. Jika kalian ingin minum air telaga Nabi di akhirat, maka bacalah QS. al-Kautsar [108]. Sayyidah Nafisah adalah fakta sejarah bahwa seorang perempuan bisa menjadi seorang ulama tersohor, bahkan menjadi guru bagi seorang Imam Syafi’i. Kita merindukan munculnya Sayyidah Nafisah berikutnya di dunia Islam. Nadirsyah Hosen, Rais Syuriyah PCI Nahdlatul Ulama, Australia dan New Zealand

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/91963/sayyidah-nafisah-ulama-perempuan-guru-imam-syafii?fbclid=IwAR0jvNw4r9ZaMSBchwIMHQVehGQN1cTAER02P_cVukoL_Ov2hfAKPEvRy5k

Era Baru Kebangkitan Ulama Perempuan

Salah satu perkembangan Islam dipengaruhi oleh perempuan. Ketika masa jahiliyah dulu, suara mereka tidak didengar, namun saat Islam datang, perempuan begitu dimuliakan. Apalagi saat ini banyak perempuan yang menjadi ulama.

Perempuan merupakan sosok yang penting dalam ruang lingkup kehidupan, baik dalam ranah keluarga, sosial masyarakat hingga tataran politik kebangsaan. Hadirnya sosok perempuan dinilai mampu membawa energi baru dalam menelurkan berbagai gagasan, baik soal egalitarianisme, feminisime dan hal-hal lain yang berkaitan dengan isu penting perempuan. Stereotipe perempuan selama ini masih dianggap tabu bahwa kaum perempuan belum sepenuhnya mampu terlibat praksis dalam ruang strategis, baik pemerintahan, ekonomi, sosio-politik dan panggung keagamaan.

Pada kenyataannya sejarah mencatat bahwa perempuan memiliki gairah keterikatan kuat dalam melakukan perubahan besar, tidak hanya mampu menginspirasi namun juga menjadi bagian lokomotif perubahan. Tak sedikit darinya yang justru menjadi referensi banyak kalangan untuk melakukan gerakan anti mainstream guna menciptakan struktur masyarakat yang berkeadaban.

Perjuangan perempuan telah lama dilakukan para tokoh terdahulu, diantaranya seperti R.A. Kartini (Santri Mbah Sholeh Darat), H.R. Rasuna Said (Santri Mbah Abdul Karim Amrullah),  dan sebagainya yang konsen pada perjuangan persamaan hak (gender). Tokoh perempuan di atas tidak hanya lahir dalam pertentangan kemelut sosial namun juga pada berbagai macam bentuk ketertindasan. Diskriminasi pendidikan dan peran nyaris meruntuhkan kepercayaan bahwa perempuan juga memiliki ruang yang sama untuk mengakses hak intelektual sebagaimana hak dasar kemanusiaan.

Keterbelakangan ini menjadi potret buruk mengingat perempuan bagian dari pilar bangsa. Pepatah arab mengatakan, Al mar`ah `Imad al-Bilad. Idza shaluhat shaluha al-Bilad, wa idza fasadat fasada al-Bilad (perempuan adalah pilar negara, bila baik, maka negara akan menjadi baik, bila ia rusak, maka hancurlah negara), (Rohmatun lukluk Isnaini : 2016). Sehingga, posisi perempuan amat penting karena awal permulaan dari segala bentuk baik atau buruknya tata sikap dan laku.

Naluri memunculkan gairah semangat perubahan ini didasari refleksi atas keprihatinan yang timbul. Perempuan masih saja menjadi korban keterbelakangan, sasaran kekerasan, pemerkosaan bahkan praktek doktrin ideologi yang menyimpang. Atas dasar inilah pentingnya keberpihakan yang mengharuskan munculnya Ulama perempuan sebagai ijtihad sosial dan keagamaan. Isu perempuan ini tidak hanya cukup di konsumsi para pegiat sosial dan aktivis perempuan saja melainkan dari kalangan Ulama perempuan yang bermental aktivis. Sehingga, begitu terjadi berbagai indikasi penyimpangan bisa dengan cepat dicegah, baik melalui pendekatan kultural keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.

Peran perempuan selama ini terkoyak pada sistem kebudayaan patriarki, asumsinya bahwa perempuan dianggap sebagai kaum yang turut mereduksi peran dan struktur sosial yang sudah ada. Pembatasan peran ini menjadi moratorium bahwa pemahaman dan pencerdasan terhadap perempuan sebagai sesuatu yang belum lazim dan cenderung tidak menjadi agenda prioritas. Persepsi yang lebih ekstrim lagi bahwa pendidikan perempuan akan menjadi counterattack yang berbahaya. Sehingga, melatarbelakangi munculnya anggapan bahwa pendidikan perempuan akan menjauhkan peran fungsionalnya sebagai perempuan kawula.

Zaman semakin berkembang, kesadaran akan diskriminasi ini menjadi narasi penting dalam transformasi era. Kontestasi intelektual perlahan bermetamorfosis yang mengindikasikan adanya kebebasan berekspresi sebagai bentuk langkah apresiatif. Panggung akademisi membuka kesempatan luas, seminar, workshop dan kajian gender diseminasi yang berdampak pada  distribusi pengetahuan atas hak dan peran perempuan.

Tak hanya itu, kemajuan peran dan narasi konseptual ini semakin menggugah pemikiran bahwa perempuan layak mendapat akses dalam upaya membangun tatanan masyarakat yang berbangsa. Persoalan pelik kebangsaan tidak cukup mampu dilakukan segelintir orang atau kelompok tertentu saja melainkan turut keikutsertaan semua elemen masyarakat, terkhusus kaum perempuan yang sebetulnya merupakan jantungnya peradaban.

Bahkan, organisasi kemasyarakatan baik keagamaan, sosial dan politik masing-masing memiliki space khusus organisasi banom yang menaungi keperempuanan. Kalau di NU ada IPPNU, Fatayat, Muslimat, dll. di Muhammadiyah ada IPM, Nasyiatul Aisyiyah, Aisyiyah, dan sebagainya yang kesemuanya itu merupakan produk kesetaraan dan ekspresi feminisme. Sehingga tidak perlu lagi ada istilah perempuan sebagai kelas kedua (second class) yang kental dianggap semacam termarjinalkan karena kebakuan sistemik dan paradigma konservatif.

Islam sendiri melarang adanya diskriminasi terhadap hal-hal yang menyangkut kemanusiaan. Perbedaan laki-laki dan perempuan bukanlah perbedaan hakiki tetapi fungsional (Fazlur Rahman : 1996). Sehingga, mencintai tuhan sama halnya mencintai kesetaraan karena pada prinsipnya Islam itu rahmatal lil alamin yang tidak membeda-bedakan satu dengan lainnya.

Sejarah Islam mencatat Siti Khadijah sebagai perempuan yang memiliki kapabilitas dan integritas yang mumpuni. Beliau merupakan direktur dan pebisnis kain terbesar pada zamannya, begitu pula Aisyah yang pernah memimpin dan menjadi panglima perang (Mamang Muhamad Haerudin : 2014). Ini artinya bahwa perempuan mampu untuk melakukan hal-hal besar yang memiliki nilai maslahat luas. Seperti halnya Hj. Badriyah Fayumi, putri KH. Ahmad Fayumi Munji (Ketua Tim Pengarah Kongres Ulama Perempuan) yang mampu menembus dinding batas keterasingan. Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur dan Ketua PP Muslimat NU) yang mampu menghidupkan citra perempuan sebagai pilar keumatan dan kebangsaan serta masih banyak Ulama perempuan lain yang belum muncul ke permukaan.

Kongres Ulama Perempuan merupakan ikhtiar dalam membangun marwah kebangkitan peran perempuan. Kesadaran kolektif atas berkembangnya isu perempuan menjadi lahan garap (problem solving) dalam meretas belenggu kebodohan. Salah satu indikator majunya sebuah bangsa yang beradab dilihat dari konsistensi perjuangan yang dibangun kaum perempuan dalam membangun kualitas bangsanya, berangkat dari lingkup keluarga dan masyarakat.

Mustaq Zabidi, Penulis adalah Pegiat di Islami Institute Jogja.

Sumber: https://islami.co/era-baru-kebangkitan-ulama-perempuan/