Pos

Membela Negara di Negeri yang Terluka

ke manakah arah kiblat yang tepat

jika poros bumi bergeser

menghadap ke pusat-pusat oligarki?

“Infodemic dan Overdream”, Madno Wanakuncoro

~~~

19 Desember adalah Hari Bela Negara. Bagi generasi Z apalagi Alpha, (mungkin) sedikit yang mengetahuinya. Bagi mereka yang tahu pun sepertinya banyak yang skeptis: apa yang bisa dibela dari negara yeng memupuk oligarki?

Hari Bela Negara berawal dari peristiwa Agresi Militer Belanda II tahun 1948. Ketika Yogyakarta sebagai ibu kota negara jatuh ke tangan Belanda, Presiden Soekarno, Bung Hatta dan sejumlah tokoh ditangkap. Ini adalah ancaman serius bagi negara yang baru tiga tahun merdeka.

Namun, sejarah mencatat peristiwa heroik dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Pada 19 Desember 1948, Sjafruddin Prawiranegara mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di kota kecil Sumatera. PDRI memastikan bahwa negara tetap ada, roda pemerintahan tetap berjalan, perjuangan diplomasi dan perlawanan bersenjata terus berlanjut.

Bukittinggi bukan hanya saksi sejarah, tetapi simbol keberanian dan kecerdikan dalam membela negara, ketika negara ini berada dalam titik terendah. Di tanah ini pula, para tokoh besar dilahirkan. Ada Bung Hatta, Sutan Sjahrir, Agus Salim, Tan Malaka, dan Buya Hamka. Mereka adalah generasi terbaik yang dihadirkan Sumatera untuk Indonesia.

77 tahun sudah peristiwa PDRI berlalu. Ada beragam dinamika sejarah yang telah dilalui bangsa ini hingga pertanyaan di atas muncul: apa yang perlu dibela di negara yang carut-marut ini?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami bahwa konsep negara bangsa adalah hal baru dalam sejarah kemanusiaan. Nenek moyang kita ketika masih hidup nomaden belum mengenal konsep negara yang membatasi ruang gerak dengan batasan imaji geografis.

Sejarawan mencatat Revolusi Prancis 1789 sebagai tonggak lahirnya paham kebangsaan atau nasionalisme. Istilah terakhir inilah yang melekat dengan paham bela negara. Mereka yang membela negara hingga mengorbankan kehidupan adalah nasionalis sejati. Tetapi apakah mereka yang mengkritik negara secara diametrikal bisa dikatakan tidak nasionalis?

Di sinilah nasionalisme perlu dipahami secara tepat dan proporsional. Kita juga perlu memahami perbedaan cinta tanah air, cinta (buta) tanah air, dan (hanya) cinta tanah air.

Cinta tanah air adalah manifestasi dari rasa nasionalisme yang memang menjadi naluri manusia. Dahulu, masyarakat nomaden menandai wilayah tempat mereka tinggal untuk tidak didekati oleh komunitas pemburu lainnya. Namun, nasionalisme lahir karena rasa cinta yang rasional. Ketika ada yang salah dari negeri ini, pembelaan kita adalah dengan membenarkan yang rusak, bukan malah mencari pembenaran untuk terus melakukan kerakusan.

Nasionalisme juga tidak menegasikan kepentingan kemanusiaan yang lebih luas. Artinya kita mencintai negeri ini dengan tidak merendahkan negara lain. Ketika cinta hanya ditujukan pada negeri ini seraya menjatuhkan bangsa lain, maka inilah yang disebut dengan paham chauvinisme.

Di satu sisi lain, cinta dan membela tanah air juga tidak mengorbankan kepentingan individu warga negara. Ketika hak hidup individu warga negara dipaksa dalam kerangka pemerintahan otoriter dengan dalih demi kepentingan negara, maka inilah yang disebut paham fasisme.

Dari sini, ada tiga kata kunci yang saling berkaitan meski mengandung perbedaan asasi: nasionalis, chauvinis dan fasis. Lantas di mana posisi pembelaan terhadap negara? Idealnya tentu lahir dari semangat nasionalis, bukan chauvinis dan fasis.

Membela negara adalah panggilan nurani setiap warga. Dan pembelaan itu lahir dari kesadaran terhadap apa yang dianggap benar. Ketika ada yang salah, maka bentuk pembelaan warga negara adalah dengan memperbaikinya. Inilah yang perlu dilakukan dalam konteks membela pemerintah sebagai pengelola negara hari ini.

Bagaimanapun, negara tidak dapat berjalan tanpa kehadiran pemerintah. Namun, nasionalis bukanlah mereka yang memasang harga mati tanpa kritik terhadap pemerintah. Apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah diikuti begitu saja. Ini adalah kelompok oportunis, bukan nasionalis.

Mereka yang cinta tanah air akan bersedih merintih ketika negeri ini dipimpin oleh orang yang salah. Maka kritik yang dilontarkan kepada pemerintah jangan dianggap sebagai kebencian apalagi makar untuk menjatuhkan negara. Kritik harus dilihat sebagai upaya penyeimbang demokrasi yang sehat dan usaha perbaikan terhadap implementasi yang salah.

Justru pemerintah harus gusar ketika tidak ada suara kritikan yang menggema di negara ini. Karena itu berarti masyarakatnya mulai apatis atau pemerintahannya semakin bengis.

Dalam sebuah hadis, Nabi Saw pernah mengingatkan sahabatnya: unshur akhaka zhaliman aw mazhluman, bantulah saudaramu yang berbuat zhalim atau dizalimi.

Mendengar nasihat tersebut, muncul pertanyaan: menolong mereka yang dizalimi itu sudah lazim, tapi bagaimana menolong mereka yang berbuat kezaliman? Kata Nabi itu dapat dilakukan dengan mencegah mereka berbuat kezaliman. Dalam konteks ini, kritik keras yang disampaikan kepada pemerintah harus dilihat sebagai cara untuk mencegah atau memperbaiki kezaliman.

Dalam hadis tersebut secara jelas Nabi juga menekankan pentingnya berdiri bersama mereka yang dizalimi. Kelompok minoritas adalah elemen yang paling sering mendapat ketidakadilan. Mereka yang rentan di antaranya minoritas agama, kelompok difabel, perempuan dan anak, hingga masyarakat adat. Mereka adalah bagian dari warga negara yang sayangnya sering tidak diakui hak kewargaannya. Membela negara berarti berdiri bersama mereka yang dianiaya. Bukan justru bermesraan dengan penguasa dan pengusaha yang banyak menindas masyarakat.

HOS. Tjokroaminoto dalam buku “Islam dan Sosialisme” menegaskan:

“Saat ini adalah zaman dreadnought, gas racun. Zaman yang merusak perjanjian dan kesanggupan, zaman sepinya kebaikan, zaman segala daya upaya baik dengan maksud untuk kepentingan tertentu. Zaman sekarang orang mempersoalkan warna kulit melebihi hak-hak persaudaraan. Zaman sekarang hilangnya cita-cita perdamaian, sehingga satu bangsa berusaha mempersenjatai dirinya agar lebih kuat dari bangsa lain. Zaman sekarang ini adalah zaman mendapatkan ‘gas beracun’ untuk membunuh beribu dan berjuta orang sesama makhluk Allah.”

Kegelisahan tersebut makin terasa hari ini. Penembakan yang terjadi di Australia, hingga genosida di Palestina oleh Zionis yang belum kunjung berakhir adalah manifestasi dari zaman ‘gas beracun’.

Alih-alih nun jauh di negara lain, ‘gas beracun’ itu juga diciptakan di negara ini melalui izin pembukaan lahan baru untuk pertambangan dan perkebunan sawit. Deforestasi yang masif diobral di negeri ini adalah komposisi gas beracun yang tangguh membunuh warga. Ada yang dibunuh secara bertahap melalui akumulasi penyakit fisik, mental dan spiritual dari kerusakan lingkungan. Ada pula yang dibunuh secara langsung melalui bencana ekologis yang dahsyat. Inilah yang kini terjadi di Sumatera.

Karenanya, hal yang perlu dibela di negara ini selain pemerintah dan kelompok marjinal, adalah tanah, air dan udara yang kita nikmati sepanjang hayat. Tiga elemen itu jangan hanya menjadi simbol kekuatan Tentara Negara Indonesia melalui Angkatan Darat, Laut dan Udara. Ketiganya hari ini sudah rusak, bobrok, ulah warga negaranya sendiri yang kini menjadi pejabat.

Tanah airku tidak kulupakan,

kan terkenang selama hidupku

Biarpun saya pergi jauh

Tidak kan hilang dari kalbu

Tanahku yang kucintai

Engkau kuhargai

Sebagaimana makna dari lagu gubahan Ibu Sud di atas, membela negara berarti memulihkan tanah, air dan udara bangsa ini yang tidak pernah dilupakan. Lagu ini biasanya lebih bermakna ketika dinyanyikan oleh para diaspora di luar negeri. Namun, kekuatan magis lagu ini bukan hanya bagi mereka yang jauh, tetapi juga bagi kita yang dekat: berdiri di pijakan tanah air.

Mengapa kita menyebut tanah air, bukan motherland atau fatherland seperti negara lain? Boleh jadi, karena tanah dan air adalah sumber kehidupan. Bukan hanya asal usul manusia, tetapi tumbuhan dan hewan pun lahir dari tanah air. Kita memiliki keterikatan dengan tanah dan air. Maka pembelaan terhadap tanah, air dan udara yang tercemar adalah pembelaan terhadap hak hidup manusia.

Karenanya, ketika hari ini kita melihat ada banyak rakyat menderita di Sumatera karena bencana ekologis yang mendera, maka upaya konkret untuk membela negara adalah dengan bersuara keras kepada pemerintah: segera tetapkan bencana nasional.

Pulau Sumatera punya andil sejarah dalam mempertahankan kemerdekaan sebagai ibu kota negara darurat. Pulau ini juga melahirkan banyak tokoh terbaik pahlawan bangsa. Bahkan kini kekayaan alamnya pun diambil negara untuk kesejahteraan bangsa.

Di tengah darurat bencana Sumatera, lantas mengapa petakanya dianggap biasa saja?

Menyusuri Jalan Sunyi Gerakan Kolektif Perempuan

“Kenduri Suara Ibu Indonesia” menjadi tagline kegiatan kolektif perempuan di Yogyakarta. Jumat, 26 September lalu, di depan bundaran UGM, ratusan ibu berkumpul membunyikan panci secara lantang. Aksi ini sebagai simbol keprihatinan sekaligus perlawanan mereka terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan massal pelajar sekolah di berbagai wilayah Indonesia.

Keracunan tersebut terjadi sejalan dengan kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintah. Meski mempunyai niat yang baik untuk memenuhi gizi anak Indonesia, nyatanya MBG mempunyai banyak catatan kelam. Alih-alih melakukan perbaikan, Badan Gizi Nasional (BGN) yang menggawangi MBG justru seolah diam. Puncaknya, banyak ibu yang meneteskan air mata melihat anaknya kesakitan pasca menyantap hidangan dari negara. Kesedihan itu pun membuat para ibu menjadi geram dan menolak bungkam.

Upaya memukul panci yang dilakukan oleh perempuan di Yogyakarta ini menjadi peringatan keras bagi negara. Jangan bermain-main dengan nyawa, apalagi kehidupan anak muda sebagai penerus bangsa. Juga menjadi penegas bahwa urusan pangan, serahkan pada ahlinya.

Sejak awal, MBG lebih erat dengan gerakan politik-militeristik. Hal ini dapat dilihat dari jajaran petinggi BGN yang mayoritas diisi oleh para jenderal TNI. Alhasil BGN juga sangat kental dengan nuansa maskulinitas dan menegasikan fungsi feminim dalam proses penyediaan pangan.

Gerakan kolektif perempuan di Yogyakarta ini mengingatkan publik pada ruang sepi yang banyak diisi oleh perempuan. Mereka memang tidak tersorot kamera, tetapi punya peran penting dalam menentukan arah negara. Setidaknya ada empat poin penting yang dapat dipahami dari gerakan kolektif perempuan.

Pertama, perempuan dan gerakan nir-kekerasan. Gerakan kolektif perempuan erat kaitannya dengan aksi ahimsa, menolak kekerasan. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana peran perempuan di wilayah konflik. Pasca terjadinya perpecahan, perempuan menjadi sumber utama untuk memulihkan hubungan.

Bagaimana perempuan di Poso dan Ambon turun saling merangkul satu sama lain setelah terjadi peristiwa berdarah. Di luar negeri, gerakan perempuan di Libanon yang diabadikan dalam film “Where Do We Go Now” menegaskan agensi perempuan di tengah peperangan.

Kedua, perempuan dan isu pangan. Gerakan “Kenduri Suara Ibu” di Yogyakarta tersebut juga menegaskan peran perempuan yang amat vital dalam isu pangan. Memang pandangan ini juga melekat stereotip gender peran istri yang sebatas dapur, kasur dan sumur.

Namun, sebenarnya gerakan pangan tak dapat dilepaskan dari peran perempuan. Bukan dengan pemahaman bahwa perempuan tugasnya semata memasak di dapur. Melainkan ada unsur kesuburan dan perawatan tanah dalam kegiatan pertanian.

Pernyataan seperti “tanah yang membawa berkah” mempunyai konsekuensi bahwa ibu pertiwi bermurah hati menyuburkan tanah. Pandangan semacam ini, menurut Jan Douwe Van Der Ploeg dalam “Petani dan Seni Bertani”, dihidupi oleh berbagai masyarakat dunia.

Di Indonesia, ada istilah ibu pertiwi, sosok yang mengayomi dan memulihkan tanah tempat berpijak, sehingga terus dapat memberikan manfaat. Kemelekatan sosok “ibu” dalam isu pangan bukan hanya persoalan masak-memasak, tetapi sifat keibuan yang menumbuhkan, menghasilkan dan memulihkan.

Selain isu pangan, perempuan juga erat kaitannya dengan perihal ketahanan keluarga. Ini menjadi poin ketiga. Perempuan berhubungan dengan pendidikan dan kesehatan anak. Dua isu, yang seharusnya juga menjadi perhatian laki-laki.

Dalam sejarah, terutama menjadi sejarah kelam Indonesia yang selalu diperingati di akhir September ini, ada Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang pernah eksis, tetapi kemudian hancur lebur bersama politik rasis yang menghegemoni. Gerwani yang awalnya gerakan kolektif perempuan dan ikut mengusir penjajah, kemudian dicap sebagai gerakan komunis bejat dan biadab.

Padahal misi organisasi ini tak lain adalah untuk memberikan ruang pada perempuan dan anak untuk mendapatkan hak hidup, terutama soal pangan, pendidikan dan kesehatan. Sebagaimana yang diulas oleh Josepha Sukartiningsih dalam tulisan “Ketika Perempuan Menjadi Tapol” yang termuat dalam buku Tahun yang Tak Pernah Berakhir, ia menghadirkan berbagai kisah ex-Gerwani yang dipersekusi oleh negara. Bahkan sebagian dari mereka juga ada yang dipaksa menjadi Gerwani, meskipun sebenarnya mereka tak terlibat dengan organisasi tersebut.

Dari berbagai kisah, tampak bahwa gerakan perempuan ini pada mulanya tak ambil pusing dengan kegiatan politik. Bahkan mereka juga mengambil jarak dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Meski pada saat yang sama, mereka pun mempunyai hubungan dengan semangat ‘komunis’ yang fokus pada pemberdayaan masyarakat kecil melawan penindasan.

Terlepas dari pro-kontra seputar komunisme, tetapi poin yang perlu dipahami dari bagian sejarah yang dihilangkan ini adalah peran perempuan sejak awal kemerdekaan yang tumbuh serta membangun ketahanan keluarga. Perempuan tidak hanya berdiam diri di rumah, tetapi ikut terlibat dalam ruang perjuangan bersama laki-laki.

Pada akhirnya, dari kesadaran individu perempuan, membentuk kesadaran kolektif. Dengan semangat keibuan, perempuan lebih mudah membentuk gerakan kolektif karena terikat pada nilai senasib-seperjuangan. Perempuan lebih mudah memahami penderitaan perempuan korban kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Terutama di lingkungan yang masih memberikan ruang gerak bagi pemahaman patriarki.

Sejarah mencatat mulai dari gerakan awal, ada Kartini, Dewi Sartika, Cut Nyak Dien, Martha Christina Tiahahu, Rasuna Said, dan seabrek nama yang turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dalam perkembangan berikutnya, negara ini pun mencatat perjuangan Marsinah yang berjuang bersama buruh PT. Catur Putra Surya, September 1993. Marsinah, kala itu hingga kini menjadi ikon gerakan buruh yang menuntut keadilan.

Sayangnya, perjuangannya berakhir dengan kematian tragis. Hingga saat ini, kematiannya masih menyisakan misteri besar sebagaimana diulas oleh ahli forensik Indonesia, dr. Abdul Mun’im Idries, Sp.F. dalam buku Indonesian X-Files: Mengungkap Fakta dari Kematian Bung Karno sampai Kematian Munir.

Meski Marsinah telah tiada, tetapi perjuangan perempuan untuk terus bersuara tidak pernah sirna. Gerakan kolektif yang dilakukan oleh perempuan, ibarat gerombolan lebah yang membuat sarang madu. Mereka tak banyak bersuara, apalagi koar-koar, berteriak seperti kokokan ayam setiap pagi. Meski diam, dari gerakan kolektif lebah itu menghasilkan madu yang menyehatkan. Namun, ketika sarangnya diganggu, kawanan lebah tak akan bungkam. Mereka akan melawan, dengan senyap, penuh perjuangan.

Itulah potret dari jeritan ibu di seluruh Indonesia ketika anaknya diracun oleh makanan yang disediakan negara. Kehadiran dan jeritan mereka tidak boleh dianggap remeh. Perempuan adalah perwakilan dari setengah masyarakat. Pukulan panci yang disuarakan oleh kumpulan ibu, jauh lebih dahsyat kekuatannya daripada senapan yang disodorkan oleh aparat.

“Anda tidak dapat melakukan revolusi tanpa perempuan. Anda tidak dapat mewujudkan demokrasi tanpa perempuan. Anda tidak dapat memiliki kesetaraan tanpa perempuan. Anda tidak dapat memiliki apa pun tanpa perempuan. Slogan revolusi adalah martabat, keadilan sosial, dan kebebasan. Anda tidak dapat memiliki ketiganya, tanpa perempuan”, demikian tegas Nawa El Saadawi.

Mengenal Sosok Ki Ageng Mangir

Minggu ini saya membaca buku “Babad Ki Ageng Mangir”. Buku ini bercerita tentang pembangkangan terhadap Mataram. Pertama kali saya mendengar namanya dari Mas Agus Sunyoto, budayawan-sejarawan NU.

Mas Agus bercerita, Ki Ageng Mangir adalah tokoh pembangkang yang tak mau tunduk pada kekuasaan Mataram. Ia dibunuh Panembahan Senopati (Sutawijaya) dan dikuburkan di lingkungan istana. Setengah kuburannya berada di luar tembok dan setengahnya lagi berada di dalam tembok kompleks pemakaman istana.

Sepintas Biografi Ki Ageng Mangir

Ki Ageng Mangir (Mangir III) adalah penguasa Mangir (sekitar 20 meter dari Jogja). Pasca kejatuhan Pajang, Mataram semakin gencar memperluas pengaruh dan kekuasaan politiknya di seluruh Jawa. Tak sedikit raja-raja yang menolak dan melakukan perlawanan. Penguasa Mangir salah satu yang menolak tunduk dan tak mau membayar upeti.

Sikap Ki Ageng Mangir yang tak mau tunduk membuat geram Senopati. Awalnya Senopati mau menggunakan pendekatan militer (hard power) untuk menghabisi Ki Ageng Mangir. Namun, ekspansi militer ini tak dibolehkan oleh penasihat-penasihat politiknya. Mengingat Ki Ageng Mangir memiliki pengaruh kuat dan dikenal sakti. Kesaktiannya berupa tombak Ki Baru Klinthing. Sesakti apa pun orang ketika terkena tombak ini pasti akan mati.

Akhirnya, berdasarkan ide dan nasihat dari salah satu paman sekaligus penasihat politiknya, dibuatlah strategi politik lunak (soft power) untuk menjatuhkan Ki Ageng Mangir. Ratu Pembayun, putri sulung Senopati yang cantik dan seksi, dijadikan sebagai umpannya.

Pembayun disuruh menyamar sebagai anak seorang dalang kondang yang akan pentas di hadapan Ki Ageng Mangir. Tentu saja kecantikannya menarik perhatian penguasa Mangir itu. Ternyata benar, begitu selesai pentas, sang dalang diundang menghadap Ki Ageng Mangir. Ia ditanya soal perempuan yang terus berada di sampingnya itu. Sang dalang menjawab bahwa perempuan itu anaknya. Ki Ageng tertarik dan ingin menjadikan sebagai istrinya. Tentu saja Ki Dalang tak sanggup menolak permintaan Ki Ageng.

Singkat cerita, Ratu Pembayun akhirnya resmi menjadi istri Ki Ageng Mangir. Begitu malam pertama, Ratu Pembayun menolak diajak tidur bersama. Ia menangis dan berterus terang kepada Ki Ageng bahwa ia bukanlah anak asli Ki Dalang melainkan putri Raja Mataram.

Pembayun mengaku kabur dari istana karena menolak dikawinkan dengan orang yang tak dicintainya. Ia ditemukan Ki Dalang dan dijadikan anak angkat. Jika Ki Ageng bermaksud mengambilnya sebagai istri, Ratu Pembayun meminta Ki Ageng untuk menghadap dan meminta izin dulu pada ayahnya Panembahan Senopati. Sangking cintanya pada Pembayun, Ki Ageng menyanggupi meskipun sebenarnya mertuanya itu musuh bebuyutannya.

Alhasil, dibuatlah acara khusus pemberangkatan rombongan Ki Ageng menghadap Panembahan Senopati. Rencana rombongan ini sebelumnya sudah diketahui Mataram dan sudah disiapkan pesta penyambutannya.

Sampai di Mataram rombongan Ki Ageng Mangir disambut sebagai tamu istimewa kerajaan. Seluruh pangeran menyambutnya bahagia. Ki Ageng Mangir dipanggil dan disuruh menghadap khusus Panembahan Senopati. Ki Ageng mengaturkan sembah dan sujud di hadapan Senopati.

Begitu Ki Ageng mau mencium kaki Panembahan Senopati, Senopati memegang kepala Ki Ageng dan membenturkannya ke batu pelinggihan (tempat duduk) Sang Raja Mataram itu. Kepala Ki Ageng pecah dan mati seketika. Ki Ageng Mangir dikubur di kompleks kuburan istana: setengahnya berada di dalam dan setengahnya lagi di luar, karena Ki Ageng dianggap sebagai keluarga (menantu) sekaligus musuh (pembangkang). Begitulah singkat ceritanya.

Pelajaran dari Kisah Ki Ageng Mangir

Cerita Ki Ageng Mangir ini, menurut Pramoedya Ananta Toer, terlambat dituliskan dan cukup lama bertahan dalam tradisi lisan—sekitar satu atau satu setengah abad. Salah satu penyebabnya, kata Pram, pasca keruntuhan Majapahit tidak ada kekuasaan tunggal-terpusat. Setiap daerah berlomba-lomba membentuk kekuasaannya sendiri-sendiri. Perang berkecamuk di mana-mana. Dalam situasi teror seperti ini, para pujangga tak sempat dan tak punya waktu untuk menuliskannya (Pramoedya, Drama Mangir, 2015).

Ada tiga tokoh penting dalam cerita ini, yaitu Ki Ageng Mangir (Wanabaya), Ratu Pembayun, dan Senopati. Senopati, generasi kedua wangsa Mataram, digambarkan sebagai seorang raja yang ambisius dan haus kekuasaan. Ia memperluas kekuasaannya dengan cara menganeksasi daerah-daerah sekitarnya, tapi gagal menundukkan Mangir, sebuah daerah otonom, yang dipimpin seorang sakti mandraguna berjuluk Ki Ageng Mangir.

Karena melalui kekuatan senjata (hard power) tidak mampu, Senopati memilih pendekatan lunak (soft power) dengan “mengorbankan” putri sulungnya yang cantik jelita, Ratu Pembayun. Melalui Ratu Pembayun inilah Ki Ageng Mangir berhasil masuk perangkap dan berhasil dikalahkan Senopati.

Dalam perspektif feminisme, Ratu Pembayun merupakan korban (objek) patriarki. Kecantikannya dijadikan tumbal nafsu kekuasaan ayahnya. Namun, bisa jadi dalam perspektif lain, Pembayun adalah tokoh kunci (subjek) yang bisa mengakhiri konflik kekuasaan antara Senopati dan Ki Ageng Mangir. Ia memberi kuasa untuk ayahnya. Begitulah kekuasaan…ia memiliki takdirnya sendiri [JM].

Menulis Ulang Sejarah Indonesia

Pemerintah Prabowo melalui Kementrian Kebudayaan sedang  mengerjakan projek penulisan ulang sejarah Nasional Indonesia. Penulisan sejarah ini melibatkan ratusan sejahrawan dari pelbagai kampus di Indonesia. Namun, sebagaimana dikatakan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, penulisan sejarah ini tidak berangkat dari nol, melainkan memanfaatkan sejarah dan bahan-bahan yang sudah ada.

Hanya saja, ada beberapa narasi dan peristiwa sejarah yang perlu direvisi dan ditulis ulang. Setidaknya, menurut saya, ada dua narasi sejarah yang perlu dibaca kembali, bahkan salah satunya merupakan mitos sejarah yang selalu muncul berulang-ulang.

Pertama, bangsa kita dijajah Belanda selama 350 tahun dan baru merdeka 80 tahun lalu. Narasi ini pertama kali muncul dari seorang Gubernur Jenderal Belanda B.C. de Jonge yang mengatakan bahwa “Kami orang Belanda sudah berada di sini 300 tahun dan kami akan tinggal di sini 300 tahun lagi”. Sukarno dalam “Di Bawah Bendera Rovolusi” juga menulis Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun. Dalam pidato-pidatonya, beliau selalu mengulang-ulang narasi tersebut.

Narasi sejarah ini sudah dibantah oleh banyak sejarawan, salah satunya ditulis G.J. Resink dalam buku yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia: “Bukan 350 tahun Dijajah”. Jika yang dimaksud de Jonge adalah kepulauan Nusantara, maka ada banyak kerajaan-kerajaan di Nusantara bukan di bawah kekuasaan kolonial.

Jika 350 tahun itu dihitung sejak kedatangan Belanda di Jawa (Batavia), bukankah mereka hanyalah para pedagang (VOC) yang mendarat dan mendirikan kongsi dagang di Jayakarta (Batavia) kemudian menyewa, sekali lagi menyewa, dan melakukan kontrak perjanjian dagang Kesultanan Banten. Artinya, sebagai perusahaan dagang, VOC datang ke Nusantara ini misi utamanya adalah perdagangan bukan penaklukan.

Sebagai sebuah perusahaan dagang, VOC datang ke Nusantara tahun 1602, tapi tidak menguasai seluruh Indonesia. Mereka hanya mengendalikan sebagian pelabuhan penting.

Jika dihitung secara jujur, masa ketika Belanda benar-benar menguasai seluruh kepulauan Indonesia hanya terjadi dari sekitar 1910 hingga 1942 – hanya 32 tahun, bukan 350. Setelah itu, Jepang mengambil alih selama 3,5 tahun sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

Narasi sejarah dijajah 350 tahun tak lebih hanyalah bualan belaka. Narasi ini harus dibuang dari catatan sejarah kita, karena terbukti hanyalah mitos sejarah yang dibuat-buat. Agar generasi kita saat ini tidak lagi dijangkiti mentalitas inlander bangsa jajahan.

Kedua, dalam buku-buku sejarah resmi disebut bahwa salah satu penanda munculnya kesadaran nasional (nasionalisme) di kalangan bumi putera adalah munculnya organisasi kepemudaan seperti Budi Utomo yang melahirkan Sumpah Pemuda.

Para santri, khususnya Nahdliyyin, memiliki versi sejarah sendiri. Di awal-awal pergerakan Kiai Wahab Chasbullah membuat satu lagu kebangsaan “Ya Lal Wathon” yang dinyanyikan para santri di pesantren-pesantren. Lagu ini membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan santri. Nasionalisme tumbuh dari keimanan, hubbul wathan minal iman. Di sini Kiai Wahab tidak mempertentangkan antara kebangsaan dan keislaman, nelainkan lahir dalam satu tarikan nafas. Nasionalisme Kiai Wahab bukanlah nasionalisme sekuler seperti para pemuda STOVIA.

Untuk memperkaya sejarah Nusantara, perlu sekali menghimpun narasi dan sumber-sumber sejarah yang berasal dari “pinggiran”, bukan tokoh besar, yang keberadaannya sering kali kurang mendapat perhatian dalam sejarah, seperti rakyat biasa, perempuan, buruh, petani, nelayan, atau pun kelompok minoritas. Suara mereka perlu didengar dan dibunyikan dalam sejarah kita. Kontribusi mereka dalam pembentukan bangsa ini besar sekali dan perlu diapresiasi.

Dengan demikian, para penulis sejarah harus terbuka terhadap segala masukan dari masyarakat. Dan, karena sejarah ini ditulis kembali pada masa-masa kemerdekaan, maka harus dibersihkan dari narasi-narasi sejarah yang bias kolonial, sebagaimana di awal-awal kemerdekaan diperlukan revolusi historiografi untuk memulai kembali penulisan sejarah Nusantara.  [JM]

Khawla al-Azwar: Simbol Kesetaraan Gender dalam Sejarah Islam

Isu kesetaraan gender merupakan topik yang terus menjadi sorotan dan perdebatan dalam berbagai ruang sosial, baik dalam masyarakat modern yang menjunjung nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia, maupun dalam masyarakat tradisional yang masih mempertahankan struktur sosial berbasis patriarki. Adapun dalam konteks wacana Islam, kesetaraan gender sebenarnya bukanlah konsep asing, sebab ajaran Islam sejak awal telah memposisikan perempuan sebagai bagian integral dari pembangunan peradaban, dengan hak dan kewajiban yang proporsional sesuai dengan kapasitas dan potensi masing-masing individu.

Nilai-nilai keadilan dan kesetaraan tersebut telah diimplementasikan dalam praktik kehidupan sejak masa Nabi Muhammad SAW dan tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik, bahkan militer. Sebagaimana halnya sosok perempuan Muslim yang menonjol sebagai simbol keberanian, kepemimpinan, dan representasi kesetaraan gender dalam sejarah Islam yakni Khawla Al-Azwar, yang tidak hanya hidup dalam bayang-bayang sejarah laki-laki, tetapi justru tampil sebagai aktor utama dalam sejumlah peristiwa penting yang menentukan arah perjuangan umat Islam pada masa itu.

Khawla Al-Azwar Pejuang Muslimah yang Menginspirasi

Khawla binti Al-Azwar merupakan saudari dari Dhirar Al-Azwar, seorang komandan pasukan Muslim yang dikenal akan keberaniannya. Khawla hidup pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq RA dan Umar bin Khattab RA, yakni masa ketika umat Islam menghadapi tantangan militer besar, termasuk dari Kekaisaran Bizantium.

Dalam sejumlah pertempuran besar termasuk Perang Yarmuk, Khawla tampil sebagai pejuang garis depan yang tidak hanya hadir sebagai pendukung, tetapi juga sebagai pemimpin yang turut menentukan arah perjuangan di medan laga.

Bahkan dalam salah satu kisah yang tercatat dalam sejarah Islam klasik, Khawla menyamar mengenakan baju zirah prajurit laki-laki dan memimpin pasukan Muslim dalam situasi kritis, ketika para prajurit laki-laki berada dalam posisi terdesak. Keberanian dan keterampilannya dalam bertempur begitu mengesankan sehingga para prajurit yang menyaksikannya menyangka ia adalah seorang komandan laki-laki. Identitas aslinya baru diketahui setelah kemenangan berhasil diraih dan Khawla menyingkap penutup wajahnya.

Berdasarkan peristiwa ini, menjadi bukti bahwa perempuan dengan keberanian dan kapasitasnya, dapat memainkan peran yang krusial dalam perjuangan umat. Keikutsertaan Khawla dalam peperangan bukan semata-mata anomali dalam sistem sosial patriarkal, melainkan manifestasi dari nilai-nilai Islam yang menegaskan pentingnya peran aktif perempuan dalam kehidupan masyarakat. Ia bukan hanya simbol keberanian individual, tetapi juga representasi dari legitimasi peran publik perempuan dalam Islam.

Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam

Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin tidak membatasi peran perempuan hanya dalam lingkup domestik. Al-Qur’an dan al-Sunnah sendiri menyajikan banyak contoh perempuan yang aktif dalam ranah sosial, ekonomi, bahkan politik. Istri Nabi Muhammad SAW yakni Khadijah RA, adalah seorang pebisnis sukses. Lalu ada Aisyah RA yang dikenal sebagai intelektual terkemuka serta meriwayatkan banyak hadist dan menjadi rujukan utama dalam bidang fikih pada sejarah Islam.

Kemudian Khawla Al-Azwar sebagai figur historis dalam kesetaraan gender bidang militer di era modern. Munculnya sosok Khawla menjadi teladan bahwa perempuan tidak hanya bisa sejajar dalam wacana, tetapi juga dalam tindakan nyata, serta sebagai simbol bahwa perempuan dapat memimpin, berani mengambil risiko, dan menjadi pelopor perubahan sosial, tanpa mengorbankan identitas keislamannya.

Kritik Terhadap Narasi Gender dalam Sejarah Islam

Sejarah Islam yang kita warisi saat ini banyak dikonstruksi dalam bingkai patriarki. Kontribusi tokoh-tokoh perempuan seperti Khawla binti Al-Azwar, Nusaybah binti Ka’ab, Asma’ binti Abu Bakar, dan lainnya, kerap tenggelam dalam narasi yang lebih menonjolkan peran laki-laki. Narasi ini tidak hanya mereduksi realitas sejarah, tetapi juga mempengaruhi persepsi umat terhadap posisi perempuan dalam Islam. Khawla Al-Azwar lebih dari sekadar simbol keberanian, melainkan sebagai ikon kesetaraan gender dalam Islam yang lahir dari ketauhidan, keberanian dan keikhlasan dalam membela kebenaran. Dalam dirinya seperti terkumpul nilai-nilai kepahlawanan yang melampaui sekat gender.

Kisah hidupnya adalah cermin bahwa Islam sejak awal telah mengafirmasi peran publik perempuan dan menolak subordinasi atas dasar jenis kelamin. Sehingga, jika di era modern, perjuangan kesetaraan gender masih menghadapi tantangan kultural dan struktural, figur Khawla menjadi pengingat bahwa perubahan bukan hanya mungkin, tetapi juga telah menjadi bagian dari sejarah Islam itu sendiri.

Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam membangun kembali narasi keislaman yang adil gender, dengan menjadikan tokoh-tokoh perempuan seperti Khawla Al-Azwar sebagai inspirasi dan referensi perjuangan Islam.

Perempuan dan Politik: Narasi Sejarah, Fikih, dan Lanskap Politik Umat

Perempuan dalam Politik

Perempuan dan politik seakan tak pernah habis diperbincangkan. Setiap perhelatan politik, termasuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) kali ini, perempuan terus menjadi topik pembicaraan, bahkan hingga menjadi variabel penentu kemenangan. Pemilihan Gubernur Surabaya, misalnya, diikuti oleh tiga perempuan. Menariknya, narasi Islam turut berkelindan dalam pembahasan ini.

Di tengah gegap gempita kampanye, kita masih menjumpai “serangan” terhadap calon-calon perempuan, mulai dari dalil agama hingga tudingan inkompetensi dalam memimpin daerah. Di sisi lain, sebagian calon perempuan melawan dengan menggunakan otoritas agama guna mengubah persepsi negatif atas kepemimpinan perempuan yang terlanjur terbangun dan bertahan hingga hari ini.

Padahal, di tengah kemajuan teknologi internet, kepemimpinan perempuan semakin luas diperbincangkan, dari siniar di YouTube hingga unggahan di Instagram. Buku-buku pun turut membahasnya. Oleh sebab itu, sebenarnya kita tidak lagi perlu mempermasalahkan isu ini.

Literasi Terkait Perempuan dan Politik

Baru-baru ini, Rumah KitaB (Yayasan Rumah Kita Bersama) menerbitkan buku berjudul Fikih Kepemimpinan Politik Perempuan. Literasi terkait perempuan dan politik pun turut bertambah. Data-data sejarah yang disuguhkan dalam buku ini tidak sekadar asumsi atau tafsiran belaka. Keterlibatan perempuan dalam berbagai fase sejarah umat Islam dihadirkan dengan jelas.

Buku ini ditulis oleh Jamaluddin Mohammad, Roland Gunawan, Achmat Hilmi, dan Nur Hayati Aida. Mereka menyajikan kajian mendalam terkait perempuan dan politik yang diulas dari sisi sejarah, hukum Islam, dan persoalan sosial yang terkait. Yuk, kita ulas sekilas buku ini.

Sejarah Perempuan dalam Islam

Secara isi, buku ini terasa padat, namun ditulis dengan bahasa yang renyah sehingga pembaca tidak akan merasa bosan. Buku ini menghadirkan banyak kisah yang terjadi sepanjang sejarah umat Islam, khususnya terkait perempuan, ruang publik, dan politik. Menariknya, kita akan menemukan banyak fakta sejarah yang selama ini mungkin jarang kita temui.

Kehadiran perempuan di ruang publik secara aktif telah dijumpai dalam beragam peran. Mungkin selama ini kita hanya mengenal nama-nama perempuan agung seperti Khadijah al-Kubra dan Fathimah binti Nabi yang aktif dalam banyak urusan umat Islam. Namun, buku ini juga memperkenalkan kita pada nama-nama perempuan muslim lainnya, seperti Al-Syifa’ binti Abdillah al-Qurasyiyah, Fathimah binti Ali bin Abdullah ibn Abbas, dan Ummu Ja’far ibn Yahya al-Barmaki, yang memiliki peran besar dalam sejarah Islam.

Buku setebal lebih dari 140 halaman ini mengulas perempuan dari sisi normativitas hingga sosio-politik di sepanjang sejarah umat Islam. Ulasan fikih yang sering kali njelimet dan kompleks terkait perempuan, ditulis dalam bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami.

Analisis Gender dan Fikih

Ulasan fikih dalam buku ini mengingatkan saya pada buku Analisis Gender dan Transformasi Sosial karya Mansour Fakih. Dalam buku tersebut, Fakih mengusulkan tiga agenda strategis dalam penafsiran agama yang perlu ditinjau dan dikaji ulang, yaitu subordinasi perempuan, persoalan waris dan saksi perempuan, serta hak produksi dan reproduksi perempuan.

Fakih mengusulkan penggunaan analisis gender dalam melihat produk hukum Islam yang kurang ramah terhadap perempuan. Buku Fikih Kepemimpinan Politik Perempuan ini mengangkat tema yang mirip, membahas dinamika sosial yang terjadi dalam umat Islam, terutama di Indonesia. Mohammad dan timnya mengulas dengan sangat elok tentang perkembangan gerakan perempuan, khususnya di Indonesia.

Sejarah Gerakan Perempuan di Indonesia

Sejarah gerakan perempuan di Indonesia telah mengakar lama, dengan cita-cita partisipasi dan representasi perempuan dalam politik Indonesia yang terus berkembang hingga hari ini. Sejarah pengetahuan umat Islam juga terjalin erat dengan perkembangan feminisme di Indonesia.

Islam dan feminisme berkembang bersama dalam menghadapi persoalan perempuan yang semakin kompleks. Buku ini mengulas bagaimana feminisme muslim mencoba menjadikan agama tidak hanya sebagai sumber nilai dan norma, tetapi juga sebagai alat transformasi sosial. Di titik ini, semangat yang telah dibangun oleh Fakih berkelindan dengan isi buku ini.

Kompleksitas Keterwakilan Perempuan di Politik

Pada bagian akhir buku ini, kita dihadapkan pada kompleksitas kehadiran dan keterwakilan perempuan di ranah politik, yang masih problematik dan penuh tantangan. Politisi kita masih belum memiliki komitmen yang kuat dalam memperjuangkan posisi perempuan di ruang-ruang politik. Perlindungan hak-hak perempuan pun masih sangat lemah, bahkan bisa dikatakan rentan.

Banyak regulasi dan produk hukum yang melindungi perempuan masih sulit dilahirkan oleh pemangku kebijakan. Kalaupun ada, penerapannya seringkali problematik. Perempuan semakin sulit mendapatkan hak dan perlindungan yang seharusnya mereka terima.

Perempuan Sebagai Individu dan Bagian dari Sosial

Bagian paling menarik dari buku ini, menurut saya, adalah ulasan mengenai perempuan yang mengalami penindasan dari dua sisi sekaligus, yakni sebagai individu dan sebagai bagian dari masyarakat. Perempuan diulas sebagai tubuh individual dan tubuh politik. Problematika representasi perempuan di ruang publik selalu terkait dengan dua aspek ini.

Sejarah, hukum Islam, dinamika sosial, dan politik terus membatasi perempuan, baik sebagai individu maupun secara sosial. Perempuan terus didefinisikan oleh pihak luar, baik tubuh individual maupun tubuh politiknya. Oleh karena itu, buku ini bisa dikatakan progresif dalam menggambarkan posisi dan representasi perempuan di ruang publik, menggunakan legitimasi fakta sejarah, ulasan hukum yang berpihak, hingga perlawanan atas dinamika sosial yang timpang dan menindas.

Fatahallahu alaina futuh al-arifin. 

Sejarah dan Perkembangan Ide Khilafah

Dalam sejarah Islam, Hizbut Tahrir bukanlah satu-satunya partai, ormas, atau kelompok Muslim yang menggagas dan mengembangkan ide dan konsep khilafah (caliphate). Ada banyak individu dan kelompok keislaman, sejak masa klasik hingga dewasa ini, yang membincangkan tentang khilafah ini. Hanya saja masing-masing pihak memiliki pandangan yang berlainan tentang khilafah ini.

Hugh Kennedy, seorang profesor Bahasa Arab dan ahli kajian sejarah Islam klasik di School of Oriental and African Studies, University of London, pernah menulis dalam bukunya Caliphate: The History of an Idea, sebagai berikut: “The concept of caliphate has had many different interpretations and realizations through the centuries, but fundamental to them all is that it offers an idea of leadership which is about the just ordering of Muslim society according to the will of God.”

Seperti Kennedy jelaskan, karena diinisiasi oleh banyak ulama dan kelompok keislaman dari berbagai aliran, khususnya Sunni dan Syiah, gagasan dan konsep khilafah dalam implementasinya memiliki banyak tafsir dan pendapat yang berbeda-beda bukan hanya tentang ide khilafah itu sendiri tetapi juga tentang bagaimana mekanisme sistem politik kekhilafahan serta proses pemilihan seorang khalifah (caliph) sebagai pemimpin atau pemegang otoritas tertinggi dalam sistem pemerintahan khilafah.

Bagi Sunni pada umumnya, seorang khalifah yang secara kebahasaan berarti “pengganti, pelayan, atau wakil” harus dipilih oleh komunitas Muslim melalui sebuah proses politik-budaya tertentu (baik dipilih secara kolektif melalui forum musyawarah yang melibatkan banyak pihak maupun melalui diskusi terbatas orang-orang tertentu yang dipandang memiliki otoritas politik-keagamaan), meskipun dalam praktiknya juga sering tidak konsisten karena banyak “rezim khilafah” Sunni yang kemudian mengadopsi sistem monarkhi terutama sejak Kekhilafahan Umayyah dimana seorang khalifah berikutnya bukan dipilih oleh publik Muslim maupun representasi mereka melainkan ditunjuk oleh khalifah sebelumnya.

Sejak Muawiyah bin Abu Sofyan (Muawiyah I, 602-680 M.), pendiri Dinasti Umayah sekaligus memproklamirkan diri sebagai khalifah, berturut-turut seorang khalifah ditunjuk dari keluarga dekat khalifah pendahulu. Sementara itu, bagi kelompok Syiah, seorang khalifah harus seorang “imam yang ma’sum” (bebas dari maksiat) yang dipilih langsung oleh Tuhan dari keturunan keluarga Nabi Muhammad (Ahlul Bait).

Dalam konteks sejarah Islam, khilafah adalah sebuah polity atau semacam “entitas politik” yang kemudian berkembang menjadi berbagai imperium yang bersifat multietnis dan transnasional. Pada Abad Pertengahan Islam, ada tiga pemerintahan khilafah: Rasyidun (632-661), Umayyah (661-750) dan Abbasiyah (750-1258).

Kemudian Turki Usmani (Ottoman) juga mengklaim sebagai Khilafah Islam setelah menaklukkan Dinasti Mamluk (berpusat di Mesir) pada tahun 1517. Bukan hanya itu saja, dalam sejarah politik Islam, ada sejumlah rezim politik-pemerintahan lain yang mengklaim sebagai khilafah. Sebut saja Fatimiyah di Afrika timur/utara (rezim Syiah Ismaili, 909-1171), Umayyah II di Semenanjung Iberia di Eropa (929-1031), Al-Muwahhidun (rezim Muslim Berber di Maroko, 1121-1269; didirikan oleh Abd al-Mu’min), dan Sokoto di Afrika Barat (1804-1903).

Sokoto adalah Kekhilafahan Islam yang didirikan oleh Syaikh Usman bin Fodio, seorang sarjana Islam dan dai ternama, setelah berhasil mengalahkan Kerajaan Hausa di Nigeria (dan juga Kamerun) dalam sebuah pertempuran yang dikenal dengan nama Perang Fulani. Kekhilafahan Sokoto ini kelak dihapus oleh Inggris pada tahun 1903.

Sementara itu, sistem Kekhilafahan Turki Usmani dihapus oleh Mustafa Kemal Ataturk, pendiri Negara Turki modern, pada 1924 menyusul kehancuran Turki Usmani pada Perang Dunia I. Oleh sejumlah kelompok Islamis radikal, tahun 1924 itulah yang dijadikan sebagai “tahun wafatnya” sistem khilafah.

Sebetulnya, ketika Perang Dunia I meletus, ada sejumlah kelompok yang berusaha menyelamatkan sistem khilafah sekaligus untuk mempertahankan Kekhilafahan Turki Usmani. Misalnya, Gerakan Khilafah oleh sejumlah pemimpin Muslim di India pada 1920an untuk melawan Inggris.

Penggerak khilafah ini antara lain adalah Mohammad Ali Jouhar dan Maulana Abul Kalam Azad. Konon, Mohandas Gandhi, juga mendukung gerakan ini dengan duduk sebagai anggota di Central Khilafat Committee. Hanya saja, gerakan khilafah ini gagal total dan hancur berantakan setelah penangkapan sejumlah pemimpin dan pentolannya oleh pemerintah kolonial Inggris.

Meskipun pada tahun 1924 Mustafa Kemal Ataturk menghapus secara resmi sistem khilafah, ide-ide pendirian (kembali) sistem khilafah masih bermunculan di sejumlah tempat. Di Hijaz (kini wilayah Saudi), Syarif Hussein pernah mendeklarasikan “Khilafah Syarifiyah” pada tahun 1924. Tetapi sayang umur “Khilafah Syarifiyah” ini tidak panjang karena beberapa tahun kemudian Hijaz ditaklukkan oleh Raja Abdul Aziz Al Saud, pendiri Kerajaan Arab Saudi modern.

Bukan hanya di kalangan Sunni dan Syiah saja diskursus tentang khilafah ini berkembang. Ahmadiyah, sebuah gerakan revivalis Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian, India, pada 1889, juga mengklaim tentang sistem kekhilafahan ini. Setelah kematian Mirza Ghulam Ahmad yang mengklaim sebagai Mesias atau Imam Mahdi, pada 1908, penggantinya, Hakim Nuruddin, memproklamirkan diri sebagai “Khalifah Ahmadiyah” dengan julukan “Khalifah al-Masih” (yakni pengganti, pelayan, atau wakil dari Sang Mesias, yaitu Mirza Ghulam Ahmad). Bagi kalangan Ahmadiyah, Khilafah Ahmadiyah adalah sebuah bentuk pendirian kembali atau kelanjutan dari sistem “Khilafah Rasyidun” (al-Khulafa al-Rasyidun) yang didirikan oleh para sahabat Nabi Muhammad.

Ide pengguliran pendirian khilafah ini terus bergulir dan digulirkan oleh sejumlah tokoh dan faksi Islam. Pendiri Ikhwanul Muslimin, Hasan al-Banna (1906-1949), seperti ditulis oleh Oliver Roy dalam Failure of Islamism, juga pernah menginisiasi untuk merestorasi sistem khilafah. Ikhwanul Muslim (berdiri di Mesir pada 1928) adalah sebuah kelompok Islamis yang mengadvokasi gagasan Pan-Islamisme dan implemntasi Syariat Islam.

Di kemudian hari, kelompok Ikhwanul Muslimin mengalami proses radikalisasi ekstrim setelah sejumlah ideolog dan pentolan organisasi ini seperti Sayyid Qutub dan adiknya Muhammad Qutub, mendapatkan perlakuan buruk dari rezim sekuler Mesir.

Penting untuk dicatat bahwa pendirian Ikhwanul Muslimin dilatari oleh kebangkrutan sistem Khilafah Turki Usmani di satu sisi serta kolonialisme Eropa di kawasan Muslim Arab di pihak lain. Karena itu wajar jika Hasan al-Banna ingin menghidupkan kembali sistem khilafah setelah Mustafa Kemal memberangusnya.

Kelak, pada 1953, Taqiyuddin al-Nabhani, yang juga merupakan kader Ikhwanul Muslimin, mendirikan Hizbut Tahrir di Yarusalem setelah menyaksikan pendirian Negara Israel modern serta kekalahan Bangsa Arab dalam Perang Arab-Israel 1948 yang berdampak pada pendudukan Palestina oleh Bangsa Israel. Salah satu tujuan utama Hizbut Tahrir tentu saja pendirian sistem khilafah ini yang dipandang mampu menjadi penyelamat kebangkrutan politik umat Islam.

Selain Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir, sejumlah kelompok radikal-Islamis-revivalis seperti Al-Qaidah, Jamaah Islamiyah, Abu Sayyaf Group, Boko Haram, Ansar al-Sharia, Jabhat al-Nusra, Islamic State of Iraq and Syria, dan lain sebagainya., juga menggemakan gagasan restorasi sistem khilafah ini. Ada banyak sarjana yang mengulas tentang sejarah dan perkembangan konsep khilafah dan siapa saja para pendukungnya seperti Hugh Kennedy, Tom Kratman, Mona Hassan, William Muir, dan lain sebagainya.

Meskipun berbagai kelompok di atas menggaungkan ide khilafah tetapi masing-masing memiliki pandangan, metode, pendekatan, taktik, motivasi, dan tujuan yang berbeda. Ada yang memandang khilafah sebagai gerakan politik global transnasional yang melintasi batas-batas negara, ada pula yang berskala lokal atau regional.

Ada yang memandang khilafah sebagai gerakan politik tanpa kekerasan. Tetapi ada juga kelompok Islamis yang bersikeras mewujudkan khilafah dengan cara-cara apapun, termasuk kekerasan, ekstremisme, dan terorisme.

Menariknya, meskipun mereka sama-sama menyerukan restorasi dan pendirian (kembali) sistem khilafah, tetapi antar-mereka juga terlibat konflik akut dan saling serang dan memerangi satu sama lain seperti perseteruan antara ISIS dan Jabhat al-Nusrah atau ISIS versus al-Qaidah.

Ada banyak faktor, baik ideologis maupun politis, yang menyebabkan mereka saling seteru. Kelompok Hizbut Tahrir juga digempur dimana-mana oleh berbagai kelompok Islamis-radikal. Ini menunjukkan bahwa kelompok Islam pengusung khilafah ini jauh dari kata tunggal dan monolitik seperti yang dibayangkan oleh banyak orang.

Apapun perbedaanya, yang jelas ide khilafah memiliki sejarah yang sangat panjang dan kompleks. Berbeda dengan masa klasik dan abad pertengahan, kemunculan kembali gagasan khilafah di era kontemporer karena tidak lepas dari berbagai situasi sosial-politik-ekonomi-budaya yang menimpa kaum Muslim dan dipandang tidak menguntungkan mereka. Keterpurukan, kemunduran, keterbelakangan, kekalahan, dan situasi-kondisi carut-marut lainnya yang menimpa kaum Muslim itulah yang membuat sejumlah kelompok Islam berandai-andai untuk membangkitkan kembali sistem khilafah, yang oleh mereka, dianggap sebagai “sistem politik alternatif” atau “obat mujarab” yang mampu menyembuhkan luka menganga dan duka-lara umat Islam.

Tetapi mereka lupa bahwa sistem khilafah pun, jika mengacu pada sejarah Islam, jauh dari sempurna. Kejahatan, keburukan, kekejaman, kekerasan, dan penindasan juga terjadi di era kekhilafahan Islam. Memang, sistem politik apapun—baik relijius maupun sekuler—bukanlah sebuah jaminan bagi terwujudnya sebuah masyarakat yang aman, damai, adil, makmur dan sentosa. Semua memang tergantung pada kualitas individu pelaku yang menggerakkan sistem politik-pemerintahan itu. Bahkan ada ungkapan, sistem yang bobrok akan jauh lebih baik hasilnya jika dipegang oleh orang yang baik. Sebaliknya, sistem yang baik akan berujung pada kebobrokan jika dikendalikan oleh orang-orang jahat. Masihkan bermimpi dengan sistem khilafah? Wallahu ‘alam bi shawwab.

 

Sumber: https://sumantoalqurtuby.com/sejarah-dan-perkembangan-ide-khilafah-2/?fbclid=IwAR3vRjpNU1T3bT2E-eAiqEfHO2jG5AIUzlnPDH-68taE4m55wg3DjScKVCQ

Syarat Perempuan Bertahta

Terlahir sebagai perempuan bukan halangan menjadi penguasa. Perempuan zaman kuno membuktikannya.

SIAPAPUN, baik perempuan maupun laki-laki bisa jadi raja, asalkan dia anak pertama dari seorang permaisuri. Sebaliknya, biarpun seorang raja memiliki anak laki-laki, jika bukan putra permaisuri, dia bukan pilihan pertama untuk menggantikan posisi raja.

Begitulah sistem suksesi yang tak banyak berubah pada masa Mataram Kuno hingga Majapahit. Hal ini berakar pada budaya yang tidak membedakan hak waris bagi laki-laki maupun perempuan di semua kalangan.

“Sistem ini pun kemudian mempengaruhi konsep domestik dan publik di dalam masyarakat kala itu,” kata Titi Surti Nastiti, arkeolog senior Puslit Arkenas saat diskusi yang diselenggarakan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) di Perpusnas, Jakarta.

Sejak era Mataram Kuno sekira abad abad 8 M hingga Majapahit berakhir pada abad 16 M, tercatat ada 52 raja yang bertahta. Hanya tiga di antaranya yang merupakan perempuan.

“Kita jangan bicara jumlah ya, tapi ada (perempuan yang menjadi raja, red.),” lanjutnya.

Dalam Perempuan Jawa, Titi menulis keberadaan ratu di Jawa sudah tercatat dalam berita Tiongkok. Sumber Dinasti Tang (618-906 M) mencatat pada 674 M rakyat Kerajaan Ho-ling (Jawa) menobatkan seorang perempuan bernama Hsi-mo (Sima) menjadi ratu. Sayangnya, kisah lebih lanjut mengenainya belum banyak diketahui.

Berita lebih jelas muncul ketika masa Mataram Kuno. Sri Isanatunggawijaya adalah perempuan pertama yang menduduki singgasana raja. Sebelum menjadi ratu, dia merupakan putri mahkota.

Isanatunggawijaya diketahui dari dua prasasti, Silet (1019 M) dan Pucangan (1041 M), dari masa pemerintahan Airlangga. Dia sendiri tak pernah mengeluarkan prasasti. Dalam dua prasasti itu, dia disebut sebagai putri Pu Sindok.

Setelah Isanatunggawijaya, tak dijumpai lagi data tekstual soal raja perempuan. Hal ini terjadi sampai masa Majapahit.

Pada masa Majapahit ada dua perempuan yang menjadi ratu. Mereka adalah Tribhuwanattunggadewi Jayawisnuwarddhani dan Dewi Suhita.

Tribhuwanattunggadewi merupakan putri Kertarajasa dan Gayatri, putri bungsu Krtanagara. Dia menjadi ratu Majapahit pada 1328 M. Sang putri menggantikan kakaknya, Jayanegara yang meninggal tanpa keturunan. Sebelum menjadi ratu, dia dipercayai lungguh di Kahuripan. Karenanya dia dikenal pula sebagai Bhre Kahuripan.

Adapun Dewi Suhita terkenal dengan sebutan Prabhu Stri atau raja perempuan. Keterangan mengenai dirinya hanya didapatkan dari teks Pararaton.

Dewi Suhita bukanlah anak sulung, melainkan anak kedua dari Wikramawarddhana. Sebagai anak kedua sebenarnya dia tak berhak atas takhta. Namun kakaknya, Bhra Hyang Weka Sing Sukha atau Bhre Tumapel meninggal ketika masih kecil. Suhita pun menggantikannya menjadi ratu Majapahit pada 1429 hingga 1447 M.

Ada juga kisah di mana putri mahkota tak naik takhta menjadi ratu. Namun, ini bukan terjadi hanya pada putri mahkota.

Berdasarkan data tekstual, dari 16 orang yang diketahui pernah menjabat sebagai putra dan putri mahkota hanya delapan yang lanjut naik takhta. Enam yang batal adalah Uttejana, Pramodhawarddhani, Dyah Sahasra, Sanggramawijaya, Sri Kusumawarddhani, dan Dyah Sawitri Mahamisi. Alasannya macam-macam.

Nama Uttejana muncul dalam Prasasti Kanjuruhan (760 M). Dia merupakan anak perempuan Gajayana yang memerintah Kerajaan Kanjuruhan di Malang sekarang. Namun, kerajaan ini tak bertahan lama karena menjadi bawahan Mataram Kuno.

Adapun Pramodawarddhani tak menjadi ratu setelah menikah dengan Rakai Pikatan. Dia menyerahkan kekuasaannya pada sang suami. Hal ini nampak dari prasasti-prasasti yang dikeluarkan sejak itu. Alih-alih olehnya, prasasti justru dikeluarkan oleh Rakai Pikatan sebagai Raja Mataram.

Pada kasus Isanatunggawijaya, sebelum sang putri lahir sebenarnya Dyah Sahasra yang menjadi putra mahkota pada masa Pu Sindok. Awalnya, Dyah Sahasra disebut sebagai rakryan mapatih I hino. Kemudian, jabatannya turun menjadi rakryan mapatih I halu.

“Mungkin jabatan putra mahkota disandang ketika Pu Sindok masih belum memiliki anak dari permaisuri,” kata Titi.

Adapula kisah putri mahkota Dharmmawangsa Tguh yang menikah dengan Raja Airlangga, penguasa Kahuripan. Namun, bukan karena ini dia tak naik singgasana raja. Sebelum bertakhta, dia diperkirakan keburu tewas akibat peristiwa pralaya, yaitu penyerbuan Wurawari ke istana Dharwammawangsa pada awal abad 11 M.

“Inilah salah satu sebab mengapa Airlangga hanya bergelar sebagai rakryan Mahamantri I halu meski telah dinobatkan menjadi raja, karena yang menyandang rakryan mahamantri I hino adalah putri Dharmmawangsa Tguh,” jelas Titi.

Gagalnya seorang putri mahkota naik tahta ini terjadi juga pada Sanggramawijaya, putri sulung Raja Airlangga. Padahal jabatan putri mahkota telah dia genggam selama 16 tahun, sejak 1021-1037 M. Namun, pada 1037 M sang putri mengundurkan diri dan menyerahkan kedudukannya pada Samarawijaya.

Samarawijaya diduga merupakan putra Dharmmawangsa Tguh. Dia adalah adik putri mahkota Dharmmawangsa yang tewas dari peristiwa pralaya. Sepertinya, ketika peristiwa itu terjadi dia masih kecil. Samarawijaya kemudian menuntut haknya setelah dewasa.

Ini kemudian berbuntut pada pembagian kerajaan menjadi dua oleh Airlangga. Pangjalu untuk keturunan Samarawijaya. Janggala untuk putra-putra Airlangga.

“Pada kenyataannya perang saudara tetap terjadi, seperti yang dikatakan dalam Prasasti Garaman (1052 M),” ujar Titi.

Selanjutnya Kusumawarddhani, putri mahkota pada masa Kerajaan Majapahit. Dia bukan putri sulung Hayam Wuruk sebagaimana dibilang Prasasti Bunur B (1367 M). Namun, dia lahir dari permaisuri. Karenanya dia diangkat sebagai putri mahkota. Kendati demikian setelah menikah dengan sepupunya, Wikramawarddhana, dia tak lanjut menjadi ratu, melainkan suaminya yang dimahkotai.

Soal alasannya, sama dengan yang terjadi pada Pramodhawarddhani, tidak diketahui dengan pasti. Apakah mereka menganggap dirinya tidak mampu, sehingga memberikan haknya kepada suami mereka. Ataukah di bawah tekanan suami, mereka merelakan takhta yang menjadi haknya.

“Sayangnya, sejauh ini data tekstual belum bisa menjawab pertanyaan itu,” jawab Titi.

Sementara Dyah Sawitri Mahamisi yang disebut dalam Prasasti Waringin Pitu (1447 M) tak menjadi ratu meski anak sulung. Alih-alih dirinya, Singhawikramawarddhana yang kemudian meneruskan tampuk pemerintahan Bhre Wengker. Padahal, menurut Prasasti Trowulan III Singhawikramawarddhana adalah putra bungsu Bhre Wengker.

“Diperkirakan Dyah Sawitri Mahamisi telah meninggal sebelum ditahbiskan menjadi ratu,” lanjut Titi.

Titi pun lalu menilai, kenyataannya selama berabad-abad yang lalu sebenarnya tak ada batasan khusus yang bisa mencegah perempuan untuk duduk di singgasana sebagai penguasa kerajaan. Kalaupun kemudian terlihat kalau Majapahit lebih banyak memunculkan raja perempuan, itu karena kebetulan nama mereka yang ada di urutan suksesi pemerintahan.

“Perempuan dan laki-laki punya kesempatan yang sama, yang penting dia anak pertama permaisuri. Sudah itu saja, dan tentunya juga tergantung pada kemauan,” tegasnya.

Sumber: https://historia.id/kuno/articles/syarat-perempuan-bertahta-PM1ze

Membuka Bab Sejarah Jilbab

Sempat dianggap aneh bahkan dilarang, penggunaan jilbab kini menjadi bagian dari keseharian. Sumber laba bagi kalangan niaga.

SUATU hari, aktris senior Ida Royani merasakan keganjilan ketika berbelanja di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan. Orang-orang menatapnya dengan pandangan aneh.

Tapi, pasangan duet Benyamin Sueb itu tak peduli. Dia menikmati shopping time-nya. Ida mafhum orang-orang kaget terhadap penampilannya. Hal itu membuatnya tetap enjoy ketika merasakan pengalaman serupa di sebuah acara pernikahan yang dia datangi. “Tahun 1978 itu aku pergi ke pesta kawin. Nggak ada satu pun orang pakai jilbab, cuma aku sendiri. Orang ya pada aneh ngelihatin,” ujarnya kepada Historia ketika ditemui di rumahnya, Cinere, Jakarta Selatan.

Ida mulai memakai jilbab pada 1978 ketika banyak orang belum tahu apa itu jilbab. Keputusan itu membongkar citranya di masyarakat. Saat kerap tampil bareng Benyamin, penampilan Ida bak koboi: bawahan hotpants, baju yukensi, dan sepatu lars. Maka ketika memutuskan berjilbab, Ida berhenti menyanyi.

Anak Kandung Revolusi

Hingga 1970-an, jilbab –pakaian muslimah yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan– belum populer di Indonesia. Kebanyakan perempuan mengenakan kerudung, kain tipis panjang penutup kepala yang disampirkan ke pundak, dengan leher masih terlihat. Selain Ibu Negara Fatmawati, istri-istri ulama mengenakan kerudung.

“(Di kalangan –red.) Kelompok Islam sejak awal ada di Indonesia sampai tahun 1970-an, kerudung yang populer,” kata Samsul Maarif, peneliti di Center for Religious and Cross-Cultural Studies Universitas Gadjah Mada (CRCS UGM).

Jilbab baru mulai dikenal pada 1980-an. Hal itu bermula dari pengaruh Revolusi Iran, 1979. Penyebarluasan berita kemenangan Ayatollah Khomeini yang berhasil mendirikan Republik Islam Iran mendorong rasa solidaritas dunia Islam, termasuk Indonesia. Pada 1980-an, tulis Wiwiek Sushartami dalam disertasinya di Universitas Leiden yang berjudul Representation and Beyond: Female Victims in Post Suharto Media, kelompok diskusi informal di kalangan pelajar dan mahasiswa muslim mulai berkembang dibarengi dengan penerbitan buku-buku Islam.

Semangat Revolusi Iran yang anti-Barat masuk ke Indonesia dan menyebar lewat kelompok diskusi mahasiswa Islam. Hal itu mendorong para aktivis Islam menunjukkan identitas keislaman mereka, salah satunya dengan penggunaan jilbab. “Setelah Revolusi Iran, identitas Islam hadir bukan hanya merespons konteks nasional tapi internasional,” kata Samsul.

“Gerakan kampus mulai berkembang akibat pengaruh gerakan Islam dari Timur Tengah, khususnya Persaudaraan Islam (Islam Brotherhood) makin merebak tahun 1980-an. Itu yang mempopulerkan model jilbab,” kata Samsul.

Makin populernya penggunaan jilbab membuat pemerintah, yang sedang galak terhadap dunia Islam, melarang penggunaannya di sekolah umum lewat SK 052/C/Kep/D.82. Keputusan itu memicu protes dari para cendekiawan dan aktivis Islam.

Di sisi lain, pelarangan itu justru kian mempopulerkan jilbab. “Jilbab salah satu wujud pemberontakan di era Orde Baru. Menjadi perlawanan identitas Islam di nasional juga internasional,” kata Samsul.

Baru pada 1991 pemerintah mengizinkan kembali penggunaan jilbab di sekolah umum. Hal itu tak bisa dilepaskan dari mendekatnya Soeharto ke kalangan Islam setelah “pecah kongsi” dengan LB Moerdani.

Pasca-reformasi, ketika pemaknaan atas identitas keislaman makin beragam dan mendapat ruang di muka publik, komersialisasi pun memasuki jilbab. Sebagai bagian dari sebuah mode, model jilbab dan pakaian muslim berkermbang pesat mulai jilbab segi empat sampai burka (pakaian muslimah bercadar).

“Karena terbukanya kondisi pasca-Reformasi, kehadiran jilbab menjadi politik identitas yang memfasilitasi munculnya berbagai ekspresi. Artinya, banyak kelompok punya berbagai cara mengekspresikan identitas keislamannya, mulai dari yang politis sampai untuk kesalehan, atau yang jilbabnya besar sampai cadar,” lanjut Samsul.

Meski masih memegang arti penting secara politis, jelas Wiwiek, wujud, praktik penggunaan, dan motif penggunaan jilbab sudah beragam. Jilbab tak lagi sebatas simbol pengabdian terhadap keyakinan beragama dan perlawanan pada suatu rezim, ia juga hadir sebagai ekspresi status kelas dan kesadaran mode.

“Kalau dulu awal 1980-an yang jualan jilbab masih jarang. Di Sarinah Thamrin baru aku. Sekarang banyak banget. Sekarang juga banyak anak muda pakai kerudung. Kalau dulu, orang pakai kerudung disangka norak, kepalanya kutuan. Wah, macam-macam,” kata Ida, yang ikut mempelopori bisnis busana muslim.

Sumber: https://historia.id/budaya/articles/membuka-bab-sejarah-jilbab-PKkye

Membaca Tradisi: Menuju Kesadaran Historis

Tidak ada masyarakat atau budaya yang bisa terlepas dari masa lalu dan sejarahnya. Sebab, bagi seluruh budaya, sejarah dan tradisi merupakan khazanah simbolik dan dogmatik, di samping merupakan sistem pemikiran. Dengan demikian, kita tidak bisa membayangkan adanya suatu budaya yang tanpa sejarah.

Dalam level sejarah, kita tidak melihat adanya keterputusan, selain karena kita senantiasa membawa tanggung jawab masa lalu, juga karena masa lalu selalu terhubung dengan masa kini—keduanya, secara bersamaan, mempunyai hubungan dengan masa depan. Tidak ada keterputusan dalam sejarah, karena sejarah bergerak secara kontinyu dan berkesinambungan; sebentuk fatalisme yang dipaksakan oleh eksistensi, fatalisme hukum alam, fatalisme kesimpulan yang berhubungan dengan premis-premis, fatalisme akhir yang berhubungan dengan awal.

Jadi, tidak mungkin memposisikan masa kini dengan masa lalu saling berhadap-hadapan, atau mengorbankan yang satu untuk kepentingan yang lain. Hal inilah yang pernah dipaparkan oleh seorang filsuf berkebangsaan mesir, Zaki Naguib Mahmud, dalam bukunya, Tajdîd al-Fikr al-‘Arabîy, ketika berbicara tentang masa lalu. Menurutnya, masa lalu bukanlah seonggok mayat di dalam peti mati, yang mengharuskan kita sebagai generasi masa kini untuk menjaga dan memelihara peti mati tersebut di dalam museum.

Kalau diibaratkan, tradisi layaknya derek yang dapat kita gunakan untuk menggeser beban-beban berat agar bergerak. Untuk itu, ketika kita merangkai masa lalu dengan bahan mentah (yang belum diolah) warisan nenek moyang, maka hasilnya tidak akan berarti apa-apa, kecuali kalau kita memilih nilai-nilai luhur yang dapat memperkokoh kehidupan kita di masa kini, juga sebagai persiapan untuk [membangun] masa depan. Karena kalau tidak, maka sejarah masa lalu kita akan berubah menjadi tumpukan batu keras yang justru akan menghalangi kita untuk sampai ke tujuan kita yang sebenarnya.

Maka, tidak adanya penentuan pijakan teoretis yang jelas dan benar dalam hal hubungan masa kini dengan masa lalu, akan membuat manusia—individu dan masyarakat—mengalami komplikasi di semua aspek dan bidang kehidupannya, karena tradisi merupakan memori umat. Selama memori ini tetap dijaga, ia akan mampu mengambil keuntungan dari pengalaman-pengalaman masa lalu dan menginvestasikan ‘memori kemarin’ untuk masa kini dan masa depan. Tanpa sedetikpun berkhayal, kita berpijak pada tradisi, karena sejarah selalu bergerak ke depan. Dan peristiwa-peristiwa, meskipun tampak sama dalam beberapa fenomena dan unsurnya, hanya saja ada banyak indikasi baru yang muncul. Makanya, fenomena-fenomena baru selalu memerlukan riset-riset baru. Dan tradisi bukanlah ‘jawaban tersedia’ bagi persoalan-persoalan masa kini. Ia hanya sekedar wadah dan memori; semakin banyak kita menampung kandungan dan subtansi wadah ini, semakin besar kemampuan kita mengatasi persoalan masa kini dan masa depan. Dengan demikian, tradisi bukanlah—sebagaimana asumsi beberapa kalangan—kendala atau rintangan bagi kemajuan dan perkembangan.

Dari sini, tradisi merupakan produksi dari berbagai pengetahuan, sain, adat-istiadat, seni, sastra, dan capaian material yang berakumulasi sepanjang sejarah. Ia adalah hasil upaya manusiawi yang saling berhubungan, yang dengannya umat manusia sepanjang sejarah berdiri tegak, dan sepanjang pergantian zaman produksi yang bernama ‘tradisi’ itu membentuk fenomena-fenomena material dan immaterial sekaligus model dalam perilaku dan hubungan, juga cara dalam interaksi dan pandangan terhadap segala sesuatu.

Untuk itu, kita tidak boleh melihat tradisi Islam sebagai akhir dari segalanya, atau satu-satunya puncak kreativitas dan potret peradaban yang paling sempurna. Ia, seperti disunggung di atas, tidak lain adalah upaya manusia yang bisa membuat lompatan kualitas dalam perjalanan manusia (pribadi dan masyarakat). Sebagai contoh, misalnya, tradisi syair yang diklaim sebagai ‘milik’ bangsa Arab—karena sejarah memperlihatkan bahwa merekalah yang paling banyak kumpulan syairnya—sehingga itu membuat mereka bangga, dan memberikan keistimewaan bagi mereka dibanding bangsa-bangsa lainnya. Akan tetapi, di masa sekarang dan masa-masa yang akan datang tradisi ini tidak boleh menjadi ikatan atas mereka. Dan apa yang dikatakan tentang syair, mungkin dikatakan juga tentang hal-hal lain termasuk bahasa yang merupakan faktor mendasar dalam pembentukan bangsa Arab dan pembentukan iklim budaya bagi mereka dan bagi bangsa-bangsa lain sepanjang perjalanan sejarah. Dengan makna ini kita berinteraksi dengan tradisi, dan dengan ini pula tradisi kita akan bertransformasi menjadi salah satu faktor kekayaan dan kemajuan, tentu saja kalau kita berinteraksi sebaik mungkin dengannya dan mengambil manfaat darinya. Sebab, seperti juga sejarah, tradisi memiliki potensi untuk ‘mendorong dan membantu’, kalau kita melihatnya secara objektif, menekankan pada sisi-sisi positif yang ada di dalamnya dan mengeluarkan darinya unsur-unsur yang dinamis supaya dapat terus hidup dan tumbuh, di samping kalau kita mencernanya dengan baik tanpa mengabaikan denyut masa kini dan kebutuhan-kebutuhannya.

Jadi, kita kembali kepada tradisi dengan tujuan mengambil bekal, menggerakkan segala keinginan, melestarikan harapan, serta mencari teladan dan contoh. Maka, pengulangan tradisi dan pemanfaatannya secara negatif dengan cara berhenti padanya, dalam konteks peradaban, tidak akan mungkin melahirkan pemikiran atau budaya yang mampu membangun kaidah teoritis kemajuan dan perkembangan yang signifikan. Justru hal ini akan membuat kita kehilangan hubungan yang mengikat kita dengan tradisi dan masa lalu, dalam rangka menghidupkan kreativitas dan produktivitas di masyarakat. Sebab, sejarah dalam keseluruhannya adalah sejarah kontemporer. Artinya, bahwa sejarah, dalam gambaran dasarnya, mencakup pandangan masa lalu, melalui ‘kacamata’ masa kini dan di bawah pancaran problem-problemnya. Untuk itu, tugas dasar seorang sejarawan bukan hanya melakukan kodivikasi, akan tetapi yang lebih penting lagi adalah ‘mengevaluasi’ sekaligus meluruskan.

Dalam konteks yang sama, untuk menjaga identitas budaya dan sosial kita, bukan dengan cara menutup diri dengan masa lalu dan berbagai kenangannya, juga bukan dengan cara membeo secara membabi buta. Tidak ada cara terbaik menjaga identitas dan tradisi masyarakat kecuali dengan mengatur ulang kehidupan intelektual, material dan moral masyarakat itu sendiri berdasarkan ketetapan-ketetapan peradaban dan sejarah.

Identitas akan mengungkapkan tentang dirinya sendiri dalam perjuangan ‘mati-matian’ untuk mengembangkan tradisi, bukan dalam pengisolasian diri di dalamnya, juga dalam pembebasan diri dari cengkraman ampas-ampas masa lalu yang buruk, serta ilusi-ilusi masa depan yang tidak jelas dan samar. Identitas akan menitis dalam proses aktivasi potensi-potensi diri dalam kemajuan dan perkembangan.

Itulah modal pertama yang perlu digunakan untuk mengembangkan masa kini guna membangun masa depan yang kita harapkan. Dan pada akhirnya, tradisi akan menjadi referensi dinamis bagi lembaga-lembaga kebudayaan-kemasyarakan-pembaharuan yang berupaya membangun masa kini masyarakat sesuai dengan ketetapan-ketetapan sejarah dan peradabannya. Selanjutnya, pembacaan terhadap tradisi dan keberpegangan kepada kekhususan-kekhususan peradaban dan diri sendiri diperlukan ketika masyarakat tunduk pada proses-proses perubahan kultural dan sosial secara cepat.

Dan upaya apapun untuk memutus budaya masa kini masyarakat dari masa lalu dan warisan budayanya hanya akan menambah munculnya wujud-wujud sosial yang buruk, yang tidak akan mampu berbuat sesuatu apapun pada level peradaban. Kita (umat Muslim) bukanlah satu-satunya yang mempunyai kepedulian membaca tradisi dan menghidupkannya. Banyak sekali kita temukan bangsa dan umat yang juga mempunyai kepedulian terhadap persoalan ini. Salah satu contoh yang paling nyata, misalnya, adalah penerjemahan epos Beowulf[1] yang terkenal dari bahasa Inggris kuno ke bahasa Inggris modern agar mudah dibaca oleh para generasi kontemporer. Kita lihat juga bangsa Yunani yang tidak begitu saja membuang dongeng-dongeng kuno kendati itu adalah khurafat yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan modern, hanya saja hal itu kemudian tunduk kepada interpretasi-interpretasi psiko-analisis dan studi-studi antropologi.

Hubungan kita dengan tradisi lebih cenderung pada level agama. Artinya, bahwa hubungan kita dengan tradisi tidak lain karena di dalam tradisi ini terdapat model penerapan agama dan prinsip-prinsip kita atau apa yang disebut dengan “Islam historis”. Sebagaimana produk-produk peradaban umat Muslim dan capaian-capaian kemanusiannya telah mengalami proses kristalisasi dan aktualisasi pada periode sejarah yang saat ini kita sebut sebagai bagian dari tradisi. Atas dasar ini, melepaskan Islam dan peradabannya dari tradisi akan membuat tradisi itu sendiri tidak mempunyai makna apa-apa.

Membaca Tradisi, Kenapa?

Terdapat beberapa hal terkait signifikansi pembacaan ulang tradisi. Pertama, pembaruan pandangan; bahwa membaca tradisi, sebagaimana yang saya katakan tadi, bukanlah semacam kesenangan yang dialami oleh seluruh bangsa, melainkan hal sangat penting untuk membangun masa kini. Sebab, pembacaan yang sadar terhadap warisan kebudayaan dan peradaban akan membentuk faktor-faktor psikologis, sosial dan kultural guna memperbaharui pandangan kita terhadap warisan kebudayaan kita dan bagaimana cara mengambil manfaat darinya di masa kini. Dari itu, yang kita cari sebenarnya bukan masa lalu itu sendiri, melainkan hanya untuk memperbaharui pandangan terhadap dasar-dasar, pijakan-pijakan, dan nilai-nilai yang membentuk masa lalu yang agung untuk digunakan membantu masa kini dan masa depan kita.

Kedua, tantangan realitas kontemporer; dengan proses modernisasi yang dipaksakan dan terlalu cepat di dalam dunia Islam, realitas dinamis mulai terbentuk berdasar sistem-sistem dan nilai-nilai baru, sehingga kemudian mengakibatkan terjadinya dekonstruksi terhadap sistem nilai lama. Proses ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat Muslim. Maka, kembali kepada tradisi dan pembacaan ulang terhadapnya pada dasarnya untuk melawan upaya pengebirian nilai guna menciptakan keseimbangan di dunia Islam dalam menghadapi tantangan-tangangan realitas kontemporer.

Ketiga, membangun perspektif masa kini. Adalah kesalahan besar bila beranggapan bahwa membangun perspektif masa kini berjalan di jalur upaya ‘membunuh’ jati diri dan tradisi, karena tidak mungkin bagi bangsa manapun membangun perspektif-perspektif sementara ia kehilangan jati diri. Syarat pertama dan yang paling utama dalam membangun perspektif-perspektif adalah adanya jati diri ‘peradaban’. Karena itulah satu-satunya yang mampu menggerakkan seluruh unsur dan elemen masyarakat yang aktif-efektif-berkesadaran. Untuk itu, pembacaan kita terhadap tradisi bukanlah—sebagaimana anggapan banyak orang—sebentuk pelarian dari masa kini, berbagai tanggungjawab dan tantangannya. Justru itu merupakan upaya yang sadar guna memenuhi seluruh syarat untuk dapat melaju ke arah peradaban yang diharapkan.

Ke Arah Metodologi yang Hidup

Bagaimana seharusnya hubungan kita dengan tradisi? Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pengetahuan mengenai tradisi. Suatu komunitas masyarakat yang terlepas dari tradisi dan masa lalunya, dipastikan telah melakukan proses ‘pemberangusan’ terhadap emosi psikologis, budaya, dan sosialnya. ‘Pemberangusan’ ini akan mengakibatkan ketercerabutan dari akar dan kemudian ‘keasingan peradaban’. Untuk itu, hubungan yang seharusnya mengikat kita dengan tradisi adalah ‘hubungan pengetahuan’, sehingga memungkinkan kita mengambil manfaat semaksimal mungkin dari khazanah simbolik dan kognitif yang akan diberikan tradisi kepada siapapun yang mengetahuinya.

Kedua, penambahan terhadap tradisi. Karena tradisi merupakan upaya-upaya kemanusian yang beragam yang memberi pengaruh terhadap laju perjalanan sejarah dan masyarakat, maka penghentian perjalanan kreativitas kemanusian merupakan sebentuk ‘kezhaliman’ terhadap tradisi. Karena tradisi sendiri dibangun dengan kreativitas. Untuk itu, hubungan yang seharusnya mengikat kita dengan tradisi adalah ‘hubungan penambahan’. Dalam artian, mendorong upaya-upaya kemanusiaan dalam berbagai bidang dan aspek guna meneruskan gerakan kreativitas di masa kini.

Adalah suatu kesalahan bila dikatakan bahwa Eropa modern terlepas dari tradisi dan masa lalunya, akan tetapi yang dilakukannya adalah melepaskan diri dari belenggu gereja yang selalu memandang negatif gerakan masyarakat dan upayanya untuk melepaskan diri darinya.

Terakhir, signifikansi pembacaan tradisi muncul dari pentingnya penentuan hubungan yang sehat antara masa lalu dan masa kini—dalam level kemajuan material (hubungan manusia dengan alam), kemampuan manusia memahami rahasia-rahasia alam, mengendalikannya, dan mengambil manfaat darinya—, serta muncul problem hubungan antara masa kini dan tradisi sebagai capaian kemanusiaan-sosial yang terjadi pada suatu periode zaman dalam sejarah yang bertitik tolak dari jati diri nilai-nilai yang kita yakini. Tidak adanya penentuan hubungan yang sehat antara masa lalu dan masa kini, itulah yang memunculkan kondisi kacau seperti yang kita alami saat ini, yaitu sakralisasi absolut terhadap masa lalu dan keterpesonaan membabi buta terhadap capaian-capaian peradaban modern. Hanya pembacaan yang sadar terhadap tradisi, itulah yang akan memberikan kita kemampuan untuk menyatukan keindahan masa lalu dan kekuatan masa kini. []

[1] Karya sastra Inggris tertua yang kemungkinan besar ditulis pada abad ke-8 Masehi.