Pos

Nabi Muhammad SAW Bukan Pengangguran

Kampanye Pilkada serentak pertama kali digelar pada tahun 2024. Kampanye masing-masing pasangan calon Gubernur, calon Bupati, dan calon Walikota berlangsung sangat meriah. Beberapa daerah yang mendapat sorotan media nasional, dua di antaranya adalah Pilkada DKI Jakarta dan Pilkada Jawa Tengah, mempertontonkan persaingan antara pasangan calon dari koalisi besar.

Di tengah keriuhan Pilkada DKI Jakarta, terdapat beberapa pernyataan yang menjadi sorotan publik. Salah satunya menyarankan janda kaya menikahi pemuda pengangguran dengan menganalogikan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah pengangguran yang menikahi Sayyidah Khadijah, seorang janda kaya di Kota Mekkah.

Apakah Benar Nabi Muhammad SAW Seorang pengangguran?

Kata “menganggur” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti orang yang tidak terlibat pekerjaan. Kudryavtsev Igor Vladimirovich dkk, dalam sebuah artikel berjudul “Definition Issues Forms of Unemployment and Their Specifics in The Historical and Legal and Moderns” di jurnal International of Psychosocial Rehabilitation tahun 2021, menyimpulkan bahwa pengangguran adalah:

“Fenomena sosial-ekonomi yang melibatkan tidak adanya pekerjaan di antara orang-orang yang aktif secara ekonomi (orang yang aktif secara ekonomi adalah mereka yang memiliki atau dapat memiliki penghasilan sendiri).”

Definisi ini dipilih karena cakupannya yang cukup luas, mewakili kondisi pengangguran di masa sekarang. Meskipun terdapat keragaman makna sosial, definisi tersebut lebih menggambarkan konsep asal pengangguran itu sendiri.

Bila merujuk definisi tersebut, pertanyaan selanjutnya adalah: apakah definisi itu dapat mewakili kondisi Nabi Muhammad pada usia 25 tahun, saat beliau menikahi Khadijah, seorang janda kaya raya di Mekkah? Apakah benar status Nabi Muhammad murni sebagai seorang pengangguran?

Pernyataan bahwa Rasulullah SAW menganggur bertolak belakang dengan fakta sejarah yang ditulis oleh para ahli dengan referensi otoritatif. Misalnya:

“سِنُّهُ -صلى الله عليه و سلم- حين زواجه: قال ابن هشام : فلما بلغ رسول الله صل الله عليه وسلم خمسا و عشرين سنة, تزوج خديجة بنت خويلد بن أسد بن عبد العزى ابن قصي بن كلاب بن مرة بن كعب بن لؤيّ بن غالب, فيما حدثني غير واحد من أهل العلم عن أبي عمر المدني.
خروجه (صلى الله عليه وسلم) إلى التجارة بمال خديجة : قال ابن إسحاق : وكانت خديجة بنت خويلد امرأة تاجرة ذات شرف و مال, تستأجر الرجال في مالها وتضاربهم إياه بشيء تجعله لهم, وكانت قريش قوما تجارا, فلما بلغها عن رسول الله -صل الله عليه وسلم– ما بلغها: من صدق حديثه وعظيم أمانته, وكرم أخلاقه بعثت إليه, فعرضت عليه أن يخرج في مال لها إلى الشام تاجرا, وتعطيه أفضل ما تعطي غيره من التجار …”

Menurut Ibnu Hisyam, usia Rasulullah SAW saat menikah adalah 25 tahun. Beliau menikahi Khadijah binti Khuwailid sebagaimana dikabarkan oleh para ahli, termasuk Abu Umar Al-Madani. Nabi Muhammad SAW bekerja sebagai mitra bisnis yang memasarkan barang dagangan milik Khadijah ke Negeri Syam.

Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Ishaq, Khadijah adalah pebisnis besar yang menyertakan banyak laki-laki sebagai mitra dagangnya. Ketika mendengar tentang kejujuran, keluhuran amanah, dan kemuliaan akhlak Rasulullah, Khadijah menawarkan Nabi Muhammad untuk menjadi mitra bisnisnya.

Data ini tercatat dalam Sirah An-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam, yang merupakan referensi otoritatif dalam memahami sejarah Nabi Muhammad SAW secara lebih rinci.

Fakta Mahar Pernikahan Rasulullah SAW

Mahar pernikahan Rasulullah SAW kepada Khadijah adalah 20 bakarah (unta betina muda). Jika dihitung dengan nilai unta betina di Saudi Arabia tahun 2024, yakni 25.000 Riyal Saudi (RS) per ekor, dengan kurs RS 1 = Rp4.222, maka nilai maharnya setara Rp2.111.000.000 atau lebih dari 2 miliar Rupiah.

Nilai mahar ini membuktikan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah pemuda mapan dan tidak hidup bergantung kepada Khadijah, meskipun kekayaan Khadijah jauh lebih besar.

Kritik terhadap Kata “Janda Kaya”

Pernyataan Khadijah sebagai “janda kaya” juga problematik. Kata “janda” sering kali bernada diskriminatif, menciptakan stereotip negatif terhadap perempuan, terutama yang mandiri secara ekonomi.

Ibnu Hisyam, dalam narasinya, tidak pernah menyebut Khadijah dengan istilah bernada merendahkan. Khadijah digambarkan sebagai perempuan mandiri, sukses, dan terhormat. Sebutan “janda kaya” yang ditujukan kepada Khadijah justru berlawanan dengan penghormatan yang diberikan sejarah kepadanya.

Empat Tokoh Islam di Indonesia: Mereka adalah tokoh Islam yang berjasa besar dalam menjaga dan memperbarui Islam di Indonesia.

EMPAT tokoh Islam berikut ini berperan besar dalam menjaga dan memperbarui Islam di Indonesia. Mereka mendirikan organisasi Islam sebagai sarana perubahan dalam berbagai bidang kehidupan.

KH Ahmad Dahlan: Melampaui Abduh

”Sejak umur 15 tahun, saat saya berdiam di rumah Tjokroaminoto,” cerita Bung Karno, “saya telah terpukau dengan KH Ahmad Dahlan.” Bung Karno bahkan menjadi anggota Muhammadiyah dan pernah menyatakan keinginan “dikubur dengan membawa nama Muhammadiyah atas kain kafan.”

Muhammadiyah, salah organisasi Islam terpenting di Indonesia, didirikan Ahmad Dahlan pada 18 November 1912. Tujuannya, “menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada penduduk bumiputera” dan “memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya”. Organisasi ini bergerak di bidang kemasyarakatan, kesehatan, dan pendidikan ketimbang politik. Dari ruang gerak terbatas di Kauman, Yogyakarta, organisasi ini kemudian meluas ke daerah lain, termasuk luar Jawa.

Dahlan lahir di Kauman, Yogyakarta, pada 1 Agustus 1868 dengan menyandang nama kecil Muhammad Darwis. Ayahnya, KH Abubakar, seorang khatib masjid besar di Kesultanan Yogyakarta, sedangkan ibunya, Siti Aminah, putri seorang penghulu. Praktis, sejak kecil, dia mendapat didikan lingkungan pesantren serta menyerap pengetahuan agama dan bahasa Arab.

Ketika menetap di Mekah, di usia 15 tahun, dia mulai berinteraksi dan tersentuh dengan pemikiran para pembaharu Islam. Sejak itu, dia merasa perlunya gerakan pembaharuan Islam di kampung halamannya, yang masih berbaur dengan sinkretisme dan formalisme. Mula-mula dengan mengubah arah kiblat yang sebenarnya, kemudian mengajak memperbaiki jalan dan parit di Kauman. Robert W Hefner, Indonesianis asal Amerika Serikat, menyebut Dahlan merupakan sosok pembaharu Islam yang luar biasa di Indonesia, bahkan pengaruhnya melampaui batas puncak pemikiran Muhammad Abduh dari Mesir.

Ahmad Dahlan wafat di Yogyakarta pada 23 Februari 1923 dan dimakamkan di Karang Kuncen, Yogyakarta.

Ahmad Surkati: Mempercepat Kemerdekaan

Dalam Muktamar Islam I di Cirebon pada 1922, terjadi perdebatan antara Ahmad Surkati dari Al-Irsyad dan Semaun dari Sarekat Islam Merah. Temanya mentereng: “Dengan apa Indonesia ini bisa merdeka. Dengan Islamismekah atau Komunisme?” Perdebatan berlangsung alot. Masing-masing kukuh pada pendapatnya. Toh, ini tak mengurangi penghargaan di antara mereka. “Saya suka sekali orang ini, karena keyakinannya yang kokoh dan jujur bahwa hanya dengan komunismelah tanah airnya dapat dimerdekakan,” ujar Surkari.

Ahmad Surkati dilahirkan di pulau Arqu, daerah Dunggulah, Sudan, pada 1875. Sempat mengenyam pendidikan di Al-Azhar (Mesir) dan Mekah, Surkati kemudian datang ke Jawa pada Maret 1911. Ini bermula dari permintaan Jami’at Khair, organisasi yang didirikan warga keturunan Arab di Jakarta, untuk mengajar. Karena ketidakcocokkan, dia keluar serta mendirikan madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyah di Jakarta pada 6 September 1914. Tanggal pendirian madrasah itu kemudian menjadi tanggal berdirinya Perhimpunan Al-Irsyad. Tujuan organisasi ini, selain memurnikan Islam, juga bergerak dalam bidang pendidikan dan kemasyarakatan.

Sejarawan Belanda G.F. Pijper dalam Beberapa Studi tentang Sejarah Islam di Indonesia 1900-1950 memandang hanya Al-Irsyad yang benar-benar gerakan pembaharuan yang punya kesamaan dengan gerakan reformis di Mesir sebagaimana dilakukan Muhammad Abduh dan Rashid Ridha. Dengan demikian, Surkati juga seorang pembaharu Islam di Indonesia. Sukarno bahkan menyebut Surkati ikut mempercepat lahirnya kemerdekaan Indonesia.

Ahmad Surkati wafat pada 6 September 1943. Sejak itu, perkembangan Al-Irsyad tersendat, sekalipun tetap eksis hingga kini.

Ahmad Hasan: Rujukan Kajian Islam

Sekalipun kerap berpolemik, Bung Karno pernah berpolemik dan melakukan surat-menyurat dengan Ahmad Hassan, sebagaimana tersurat dalam surat-surat dari Endeh dalam buku di Bawah Bendera Revolusi. Tak heran jika Bung Karno begitu menghargai pemikiran Islam Hassan.

Nama kecilnya Hassan bin Ahmad, lahir di Singapura pada 1887 dari keluarga campuran, Indonesia dan India. Semasa remaja dia melakoni beragam pekerjaan; dari buruh hingga penulis, di Singapura maupun Indonesia. Hassan pernah tinggal di rumah Haji Muhammad Junus, salah seorang pendiri Persatuan Islam (Persis), di Bandung.

Ketika pabrik tekstilnya tutup, dia mengabdikan diri di bidang agama dalam lingkungan Persis, dan segera popular di kalangan kaum muda progresif. Di Bandung pula Hassan bertemu dengan Mohammad Natsir, kelak jadi tokoh penting Persis, yang kemudian bersama-sama menerbitkan majalah Pembela Islam dan Al-Lisan. Dia juga mendirikan pesantren Persis, di samping pesantren putri, untuk membentuk kader, yang kemudian dipindahkan ke Bangil, Jawa Timur.

Persis didirikan di Bandung pada 12 September 1923 oleh aktivis keagamaan yang dipimpin Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus, keduanya pedagang. Dalam Persatuan Islam: Pembaharuan Islam Indonsia Abad XX, Howard M. Federspiel menulis bahwa Persis adalah organisasi biasa, kecil, tak kukuh serta tak bergigi dalam percaturan politik saat itu. Namun, Persis berusaha keras memperbarui umat Islam saat itu yang mengalami stagnasi pemikiran dan penuh bid’ah, tahayul, dan khurafat.

Ahmad Hasan dikenal sebagai ulama pembaharu. Pikiran-pikirannya sangat tajam dan kritis terutama dalam cara memahami nash (teks) Alquran maupun hadits. Keahliannya dalam bidang hadits, tafsir, fikih, ushul fiqih, ilmu kalam, dan mantiq menjadikannya sebagai rujukan para penanya dan pemerhati kajian Islam. Dia juga ulama yang produktif menulis.

Ahmad Hassan tutup usia pada 10 November 1958 dalam usia 71 tahun.

KH Hasyim Asy’ari: Menjaga Tradisi Pesantren

“Jangan kamu jadikan semuanya itu menjadi sebab buat bercera-berai, berpecah-belah, bertengkar-tengkar, dan bermusuh-musuhan… Padahal agama kita hanya satu belaka: Islam!” ujarnya dalam kongres NU di Banjarmasin, Kalimantan, pada 1935. KH Hasyim Asy’ari sadar perlunya menghapus pertentangan antara kalangan tradisi maupun pembaharu.

Lahir pada 14 Februari 1871 di Desa Nggedang-Jombang, Jawa Timur, Hasyim Asy’ari adalah pendiri Nahdlatul Ulama, artinya kebangkitan ulama, organisasi Islam terbesar di Indonesia. Dia mendirikannya bersama Kyai Wahab Chasbullah pada 31 Januari 1926 guna mempertahankan faham bermadzhab dan membendung faham pembaharuan.

Hasyim pernah belajar pada Syaikh Mahfudz asal Termas, ulama Indonesia yang jadi pakar ilmu hadits pertama, di Mekah. Ilmu hadits inilah yang kemudian menjadi spesialisasi Pesantren Tebuireng, yang kelak didirikannya di Jombang sepulangnya dari Tanah Suci. Lewat pesantren inilah KH Hasyim melancarkan pembaharuan sistem pendidikan keagamaan Islam tradisional. Dia memperkenalkan pengetahuan umum dalam kurikulum pesantren, bahkan sejak 1926 ditambah dengan bahasa Belanda dan sejarah Indonesia. Dalam buku Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Zamakhsyari Dhofier manggambarkan Hasyim Asy’ari sebagai sosok yang menjaga tradisi pesantren.

Di masa Belanda, Hasyim bersikap nonkooperatif. Dia mengeluarkan banyak fatwa yang menolak kebijakan pemerintah kolonial. Yang paling spektakuler adalah fatwa jihad: “Wajib hukumnya bagi umat Islam Indonesia berperang melawan Belanda.” Fatwa ini dikeluarkan menjelang meletusnya Peristiwa 10 November di Surabaya.

Hasyim Asy’ari wafat pada 25 Juli 1947. Dalam perjalanannya, NU larut dalam politik praktis hingga akhirnya kembali ke khitah 1926. [Aryono dan Budi Setiyono]

Sumber: http://historia.id/agama/empat-tokoh-islam-di-indonesia