Pos

Qurban di dalam Agama-agama Ibrahim

AL-QUR`AN, di satu sisi, menyatakan, “Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan [pula] seorang Nasrani, tetapi ia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri [kepada Allah] dan sekali-kali bukanlah ia termasuk golongan orang-orang musyrik,” [Q.S. al-Imran: 67]. Di sisi lain, banyak agamawan menjadikan Yahudi dan Kristen sebagai agama Ibrahim. Antara keduanya tidak ada kontradiksi. Q.S. al-Imran: 67 mengacu pada dua ciri Ibrahim: al-hanafîyyah (lurus) dan al-istislâm (berserah diri). Ada keterkaitan antara keduanya, karena tauhid mengarah pada keberserahan, dan para agamawan melihatnya melalui kesamaan “garis nasab ajaran” lebih dari sekedar “garis nasab ras”. Artinya, semua agama bernisbat kepada Ibrahim dan mengagungkannya. Dan pada saat yang sama, agama-agama ini saling berhubungan satu sama lain, baik dalam arti pengaruh alamiah ide dan gagasan, atau dalam arti perkembangan profetik menurut ruang dan waktu.

Sebagian dari mereka menyebut agama-agama ini sebagai monoteisme, yang berarti umat manusia mengalami transformasi dari banyak tuhan menjadi satu Tuhan. Namun hal ini perlu dikaji; karena kenabian dan agama-agama sebelum Ibrahim percaya pada monoteisme, hanya saja Ibrahim hidup di lingkungan yang memercayai ragam wujud tuhan, mulai dari matahari, bintang, dan planet-planet, dan perwujudan Tuhan berupa patung dan berhala. Karena itulah, dakwahnya diabadikan di dalam Taurat melalui Sepuluh Perintah yang diwahyukan kepada Musa, dan ketentuan-ketentuan utamanya diakui oleh seluruh agama Ibrahim, “Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apapun yang ada di langit di atas, atau yang ada di bumi di bawah, atau yang ada di dalam air di bawah bumi. Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, adalah Allah yang cemburu,” [Kitab Keluaran 20: 4-5].

Agama-agama ini juga disebut agama-agama samawi yang mengacu pada al-sumuw (keagungan) dan al-irtifâ’ (ketinggian), atau karena ajaran-ajarannya bersifat transenden dan tidak bersifat duniawi, atau karena Tuhan adalah sumber agama-agama ini dan Dia adalah Tuhan samawi, yaitu yang transenden, terlepas dari dialektika ruang dan Waktu.

Dari segi jumlah, para agamawan umumnya melihat ada tiga agama Ibrahim: Yahudi, Kristen, dan Islam. Hal ini terlihat dari segi pengaruh dan penyebarannya. Meskipun Yahudi tidak tersebar luas seperti Kristen dan Islam, karena Yahudi bukan agama misionaris, tetapi pengaruhnya kuat terhadap kedua agama tersebut (Kristen dan Islam), dan seluruh agama setelahnya memiliki kesamaan dalam teologi, penafsiran, biografi para nabi, dan syariat (hukum).

Namun, kalau diperhatikan lebih jauh, di dalam agama-agama Ibrahim sebenarnya ada empat agama utama, dan ada tiga agama cabang yang dipengaruhi olehnya. Empat agama Utama yang dimaksud adalah: Samaria, Yahudi, Kristen, dan Islam. Sedangkah tiga agama cabangnya adalah: Sabian-Mandaean, Sikhisme, dan Baha’isme, hal ini jika kita menganggap Mormon sebagai sekte Kristen, dan bukan agama yang berasal dari Kristen; karena mereka mempunyai kitab suci, yaitu Kitab Mormon (The Book of Mormon), Kesaksian Kedua tentang Yesus Kristus, dan gereja mereka disebut Gereja Yesus Kristus dari Orang-orang Suci Zaman Akhir, yang didirikan oleh Joseph Smith (w. 1844 M). Diceritakan, Joseph Smith menerima wahyu yang mengarahkannya ke loh-loh Kitab Mormon, yaitu loh-loh kuno yang kemudian ia terjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

Tidak sedikit orang yang melihat Samaria dan Yahudi sebagai satu agama. Abbas al-Aqqad (w. 1964 M) di dalam bukunya, “Hayâh al-Masîh”, menyebut Samaria sebagai sebuah sekte Yahudi. Tetapi pandangan ini disangkal oleh umat Samaria dan Yahudi. Persamaan umat Samaria dengan Yahudi ada empat hal: ras bani Israel, finalitas kenabian Musa, keimanan pada lima Kitab Taurat, dan perhatian pada Hukum Pertama Musa. Umat Samaria menganggap diri mereka sebagai ahli waris sejati bani Israel, dan umat Yahudi adalah campuran berbagai ras setelah pengasingan dan pembuangan orang-orang Israel dari Kerajaan Yehuda kuno ke Babilonia oleh Nebukadnezar II pada tahun 586 SM. Istilah Samaria mengacu pada Samirah, dan demikian pula Yahudi mengacu pada Kerajaan Yehuda, yaitu setelah kerajaan Israel pecah menjadi utara dan selatan. Kemudian setelah dua ratus tahun, orang-orang Yahudi memperkenalkan teks dan hukum baru (Talmud), yang menjadikan mereka sebagai agama independen.

Sementara itu, agama Kristen—orang Yahudi dan Muslim menyebutnya Nasrani—, mengacu pada kota Nazaret, di mana malaikat memberitahukan kepada Maria tentang kehamilan dan kelahiran Yesus Kristus. Namun, umat Kristiani umumnya menolak hal ini. Mereka percaya bahwa kelompok Nasrani ada setelah Kristus, dan bahwa untuk masuk agama Kristen, seseorang harus terlebih dahulu masuk agama Yahudi sebelum dibaptis, baru kemudian masuk agama Kristen. Namun Paulus dan Barnabas memperdebatkannya di Dewan Yerusalem pada tahun 50 dan 51 M.

Adapun kaum Sabian-Mandaean, mereka dekat dengan agama Kristen dalam hal pembaptisan, sebagaimana mereka juga dekat dengan hukum Yahudi. Mereka bernisbat kepada Yahya ibn Zakariya. Hanya saja mereka melihat bahwa suhuf (kitab) mereka kuno, yang bersumber dari Adam, Seth dan sebagainya, dan mereka adalah penganut monoteisme. Terjadi kebingungan antara mereka dengan kaum Sabian Harran yang menyembah planet. Bisa jadi Sabian Harran adalah orang-orang Samaria, tetapi orang-orang Samaria tidak menyembah planet, mereka hanya tertarik pada astrologi dan astronomi sejak zaman yang sangat kuno.

Sedangkan Sikhisme (Sikhiyah), bukanlah agama Ibrahim, asalnya adalah agama Hindu dan lahir dari rahimnya. Namun, Guru Nanak (w. 1539 M) yang merupakan guru pertama dipengaruhi oleh para sufi Muslim India, terutama warisan Baba Fariduddin Mas’ud (w. 1265 M), yang merupakan salah satu sufi besar Muslim India pada tarekat Habasyiah.

Selanjutnya, Baha’isme (Baha’iyah), lahir di Persia (sekarang Iran) pada tahun 1863. Pendirinya adalah Husain Ali al-Nuri yang berjuluk Baha’ullah (w. 1892 M), yang percaya pada ajaran Bab Ali Muhammad al-Syirazi (w. 1850 M). Dikatakan, Husain Ali al-Nuri mendapatkan kabar dari Bab Ali Muhammad al-Syirazi bahwa ia yang akan “ditampakkan” (dipilih) oleh Allah dengan membawa Kitab al-Aqdas yang di dalamnya terkandung banyak hal yang membatalkan hukum-hukum al-Qur`an, seperti shalat, puasa, dan waris. Kitab ini adalah suci bagi umat Baha’i. Mereka mempunyai kitab lain yang sangat penting di dalam agama mereka, yaitu Kitab al-Iqan dan al-Wadiyan al-Sab’ah. Setelah Husain Ali al-Nuri meninggal, ajarannya diteruskan oleh putra sulungnya, Abdul Baha’ Abbas Effendi (w. 1921 M). Sebagian orang menganggap Baha’isme sebagai sekte mistik Islam, seperti Druze yang lahir dari Syiah Ismailiyah, tetapi Baha’isme menganggap diri mereka sebagai agama yang independen.

Secara umum, ketika membahas hari raya qurban, kita menemukannya dengan jelas melekat pada empat agama utama Ibrahim: Samaria, Yahudi, Kristen, dan Islam.

Qurban, sebagaimana tercantum di dalam al-Mu’jam al-Wasîth, adalah: “Segala sesuatu yang [digunakan untuk] mendekatkan seseorang kepada Allah ‘Azza wa Jalla, baik berupa sembelihan maupun lainnya.” Di dalam agama Samaria, itu terkait dengan hari Raya Paskah, yaitu hari peringatan keselamatan Musa dari Fir’aun. Di dalam Taurat Samaria, Kitab Keluaran 12: 1-6, dikatakan: “Berfirmanlah TUHAN kepada Musa dan Harun di tanah Mesir: ‘Bulan inilah akan menjadi permulaan  segala bulan bagimu; itu akan menjadi bulan pertama bagimu tiap-tiap tahun. Katakanlah kepada segenap jemaah Israel: Pada tanggal sepuluh bulan ini diambillah oleh masing-masing seekor anak domba, menurut kaum keluarga, seekor anak domba untuk tiap-tiap rumah tangga. Tetapi jika rumah tangga itu terlalu kecil jumlahnya untuk mengambil seekor anak domba, maka ia bersama-sama dengan tetangganya yang terdekat ke rumahnya haruslah mengambil seekor, menurut jumlah jiwa; tentang anak domba itu, kamu buatlah perkiraan menurut keperluan tiap-tiap orang. Anak dombamu itu harus jantan, tidak bercela, berumur setahun; kamu boleh ambil domba atau kambing. Kamu harus mengurungnya sampai hari yang keempat belas bulan ini.” Seekor domba berumur satu tahun yang bebas dari cacat harus disembelih, disertai ziarah ke Gunung Gerizim di Sikhem, yaitu kota Nablus di Palestina saat ini.

Bagi umat Yahudi, seperti halnya umat Samaria, qurban adalah seekor anak domba berumur satu tahun yang bebas cacat, disertai ziarah ke Gunung Sion, tempat Bait Suci berada, atau setidaknya Tembok Ratapan yang dibangun pada masa pemerintahan Herodes Romawi (w. 4 SM), yang tetap ada sampai sekarang setelah penghancuran Bait Suci, seperti yang mereka ceritakan.

Ibnu Abbas meriwayatkan, “Rasulullah Saw. mendatangi Kota Madinah, lalu didapatinya orang-orang Yahudi berpuasa di Hari Asyura. Maka beliau pun bertanya kepada mereka: ‘Hari apakah ini, hingga kalian berpuasa?’ Mereka menjawab, ‘Hari ini adalah hari yang agung, hari ketika Allah memenangkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun serta kaumnya. Karena itu, Musa puasa setiap hari itu untuk menyatakan syukur, maka kami pun melakukannya.’ Maka Rasulullah Saw. bersabda: ‘Kami lebih berhak dan lebih pantas untuk memuliakan Musa daripada kalian.’ Kemudian beliau pun berpuasa dan memerintahkan kaumnya puasa di hari itu,” [H.R. al-Bukhari dan Muslim]. Ini bertepatan dengan hari Paskah, dan hari Paskah adalah hari raya di mana baik orang Samaria maupun Yahudi tidak berpuasa.

Bagi umat Kristiani, penangkapan Kristus menurut Injil bertepatan dengan hari Paskah. Gubernur Pilatus biasa membebaskan seorang tahanan pada hari raya Paskah, sebagaimana dinyatakan dalam Injil Matius 27, 15-23: “Gubernur biasa membebaskan bagi orang banyak, seorang tahanan yang dikehendaki oleh mereka. Pada waktu itu, mereka mempunyai seorang tahanan yang terkenal, yang disebut Barabas. Jadi, ketika orang banyak berkumpul, Pilatus bertanya kepada mereka, ‘Siapa yang kamu inginkan untuk kubebaskan, Barabas atau Yesus, yang disebut Kristus?’ Sebab, Pilatus tahu bahwa karena iri, mereka telah menyerahkan Yesus kepadanya. Ketika Pilatus sedang duduk di kursi pengadilan, istrinya mengirim pesan kepadanya, ‘Jangan lakukan apa pun terhadap Orang benar itu. Sebab, aku telah menderita banyak hal hari ini dalam mimpi karena Dia.’ Akan tetapi, imam-imam kepala dan para tua-tua meyakinkan orang banyak untuk meminta Barabas dan membunuh Yesus. Gubernur bertanya kepada mereka, ‘Yang mana dari kedua orang itu yang kamu kehendaki untuk aku bebaskan bagimu?’ Dan, mereka berkata, ‘Barabas!’ Pilatus berkata kepada mereka, ‘Kalau begitu, apa yang harus kulakukan dengan Yesus, yang disebut Kristus?’ Mereka semua berkata, ‘Salibkan Dia!’ Dan, Pilatus bertanya, ‘Mengapa? Dia telah melakukan kejahatan apa?’ Akan tetapi, mereka berteriak lebih keras lagi, ‘Salibkan Dia!

Jadi, Kristus adalah qurban yang mengorbankan dirinya pada hari Paskah. Umat Kristiani percaya bahwa dengan pengorbanan diri Kristus maka datang keselamatan. Dari sini, qurban diubah dari bentuk hakiki menjadi bentuk simbolis, yaitu diwujudkan dalam Perjamuan Kudus dengan memakan roti dan meminum anggur sebagai simbolisasi tubuh dan darah Yesus.

Umat Kristiani merayakan Paskah dengan Hari Kebangkitan, yaitu setelah kebangkitan Kristus tiga hari kemudian, dan itu adalah perwujudan qurban Kristus dan keselamatan umat manusia, yang didahului, seperti di kalangan Ortodoks, dengan Masa Prapaskah Besar.

Bagi umat Muslim, meskipun hukum Islam memiliki kesamaan dengan hukum Samaria dan Yahudi, mereka mengaitkan qurban dengan kisah Ibrahim as. ketika ia hendak menyembelih putranya, Ismail. Ibnu Taimiyah (w. 728 H/1328 M) di dalam Majmû’ al-Fatâwâ (Juz 4, hal. 204) mengatakan, “Terdapat dua mazhab terkenal di kalangan ulama, dan masing-masing disebut dari sekelompok pendahulu (salaf). Dalam hal ini Abu Ya’la menyebut dua riwayat dari Ahmad, dan ia menyatakan bahwa itu adalah Ishaq, mengikuti Abu Bakr Abdul Aziz, dan Abu Bakr mengikuti Muhammad ibn Jarir, dan oleh karena itu Abu al-Faraj ibn al-Jauzi menyebutkan bahwa para sahabat Ahmad berpendapat bahwa itu adalah Ishaq. Keduanya mendukung pendapat ini, juga siapa pun yang mengikuti mereka.” Namun, berbeda dengan umat Samaria, Yahudi, dan Kristen, di kalangan umat Muslim yang diyakini adalah Ismail.

Oleh umat Muslim qurban Ibrahim diwujudkan dengan menyembelih hewan, yaitu pada hari kesepuluh Dzulhijjah sampai hari keempat belas, berupa seekor domba berumur satu tahun yang bebas cacat, juga boleh berupa seekor domba yang telah genap enam bulan, atau seekor sapi yang telah genap dua tahun untuk tujuh orang, atau seekor unta yang telah berumur lima tahun. Mereka menyebut hari qurban dengan Idul Adha, yaitu Hari Penyembelihan, atau Hari Raya setelah Idul Fitri, atau Hari Raya Haji karena bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji.

Kesimpulannya, bahwa tiga hari raya: Paskah, Kebangkitan, dan Al-Adha, yang merupakan hari raya qurban dalam empat agama Ibrahim, tetap menjadi ritual fisik yang dipraktikkan oleh umat Samaria, Yahudi, dan Muslim, dan menjadi ritual simbolis yang dipraktikkan oleh umat Kristiani.[]

Qurban, Korban dan Haji

DENGAN dimulainya kehidupan manusia, mulai tumbuhnya akal manusia, dan ketidakmampuan manusia untuk memahami norma-norma yang terbentang luas di cakrawala, manusia dikuasai oleh rasa takut kepada alam, sehingga ia berusaha menenangkannya dengan mengorbankan sesama manusia sebagai qurban (persembahan). Dan dengan lahirnya peradaban manusia enam ribu tahun yang lalu, polusi perang mulai menginfeksi, yang membutuhkan qurban-qurban manusia dalam jumlah besar yang tak dapat dihitung dan tak dapat ditulis dengan tinta, untuk memuaskan rasa lapar dewa-dewa perang baru.

Kemudian datanglah perintah Ilahi kepada Ibrahim as. untuk menyembelih putranya. Dan ketika ia mematuhi perintah itu, Allah menurunkan tebusan untuknya, sebagai petunjuk bahwa harta paling berharga dan terbesar yang harus dijaga dan dilindungi adalah manusia itu sendiri.

Di belahan dunia lain, ratusan tahun yang lalu, pada dini hari, kerumunan besar orang berkumpul di sekitar kuil di kota Tenochtitlan, ibu kota Kekaisaran Aztec. Di kaki kuil terbaring seorang pemuda tampan bertubuh kuat, yang ditangkap oleh beberapa pendeta dan diikat dengan tali. Harum dupa menyeruap dan nyanyian religius menggema. Pendeta Kepala maju, ia mengenakan pakaian mewah dengan warna cerah, dan di tangannya tergenggam belati berbilah sangat tajam. Ia membaca beberapa doa. Segera setelah itu ia menancapkan ujung belati ke dada pemuda malang itu yang membuatnya menjerit kesakitan akibat teror kematian.

Kemudian sang pendeta mengeluarkan jantung yang masih berdetak dari dada sang pemuda, dan memperlihatkannya di hadapan para hadirin yang gembira menyaksikan adegan ini. Tubuh sang pemuda jatuh ke tangga kuil, darahnya yang merah cerah memercik membasahi tanah. Dan pada saat yang sama, senyum kepuasan tersungging di wajah para pendeta yang berhasil melaksanakan tugas suci!

Ritual ini adalah pemandangan rutin tahunan peradaban Aztec di Amerika Tengah, di ibukota Tenochtitlan, yang saat ini telah menjadi New Mexico, setelah bangsa Spanyol menghancurkan peradabannya, menghilangkan jejak terakhirnya dan menguburnya di tanah dengan cara mempersembahkan qurban lain; menghapus peradaban qurban lama dengan mempersembahkan qurban-qurban perang baru.

Demikianlah peradaban qurban lama bertemu dengan peradaban qurban baru; yang pertama dilakukan oleh para pendeta dengan mengorbankan seorang pemuda tampan dan kuat, dan yang kedua dilakukan dengan mengorbankan satu bangsa secara keseluruhan di atas altar sejarah baru. Qurban baru (satu bangsa) dipersembahkan sebagai dalih untuk menghapus peradaban qurban lama (satu orang manusia).

Kerancuan antara (pengorbanan satu manusia) dan (pengorbanan satu bangsa) ini memerlukan penjelasan, melalui peristiwa agung Nabi Ibrahim as. dan putranya, Ismail as., yang buahnya adalah tidak ada lagi pengorbanan manusia setelah itu. “Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis[nya], [nyatalah kesabaran keduanya]. Dan Kami panggillah ia, ‘Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar,” [Q.S. al-Shaffat: 103 – 107].

Will Durant, sejarawan Amerika, di dalam buku “The Story of Civilization”, mengatakan bahwa tradisi mengorbankan manusia telah diadopsi oleh manusia di hampir semua bangsa. Di pulau Carolina, Teluk Meksiko, ditemukan sebuah patung logam dewa kuno berongga besar. Di dalamnya terdapat sisa-sisa manusia yang dipastikan mati dengan cara dibakar sebagai persembahan kepadanya. Juga, orang-orang Fenisia, Kartago, dan bangsa Semit dari waktu ke waktu mempersembahkan qurban-qurban manusia kepada dewa yang disebut Malakh.

Namun, sejarah juga mencatat bagaimana sikap Umar ibn al-Khaththab ra. selama masa penaklukan Mesir, dengan tradisi masyarakat setempat yang melemparkan seorang gadis hidup-hidup setiap tahun ke sungai Nil sebagai persembahan kepadanya. Dengan cara ini mereka mengharapkan tanah Mesir menjadi subur. Ketika Umar mengetahui apa yang mereka lakukan, ia mengirimi mereka surat dan meminta mereka untuk membuangnya ke sungai Nil, dan isinya sebagai berikut: “Dari hamba Allah, Umar ibn al-Khaththab, Amirul Mukminin, kepada sungai Nil Mesir. Wahai sungai Nil, jika kamu mengalir dengan aturan Allah, maka mengalirlah seperti biasa kamu mengalir. Tetapi jika kamu mengalir dengan aturan setan, maka kami tidak membutuhkan aliranmu.” Pada tahun itu seorang gadis diselamatkan dari kematian. Dan tradisi ini pun dihapuskan sejak Islam masuk ke tanah Mesir.

Mungkin sumber gagasan “qurban” adalah ketakutan kepada alam menurut manusia primitif, yang tidak mampu menjelaskan fenomena kosmik sehingga membuat mereka takut. Durant menjelaskan, bahwa munculnya ketakutan, terutama ketakutan kepada kematian, dikarenakan kehidupan manusia primitif yang dikelilingi oleh ratusan bahaya, dan kematian pada mereka jarang terjadi karena penuaan alami. Sebelum penuaan dimulai pada tubuh, banyak manusia primitif terbunuh karena serangan yang kejam. Oleh karena itu, manusia primitif tidak percaya bahwa kematian adalah fenomena alam, dan mereka cenderung mengaitkannya dengan tindakan makhluk gaib.

Di antara problem mentalitas dan pikiran manusia primitif adalah bahwa menyembelih manusia dan memercikkan darahnya ke tanah pada saat menabur benih akan membuat panen lebih baik. Karena itu, fenomena pengorbanan manusia terjadi berulang-ulang di dalam sejarah sebagai upaya menemukan jawaban untuk memahami alam, atau untuk memecahkan masalah yang sangat besar. Di sinilah benih-benih perang muncul sebagai penyakit kromosom yang menyertai lahirnya peradaban manusia.

Ada dua pembenaran dalam mengorbankan manusia: pertama, seperti disebutkan di atas, takut kepada alam dan berusaha menenangkannya. Kedua, memakannya, yang jamak dikenal dengan “kanibalisme”. Fenomena ini ada pada beberapa sisa suku kuno yang diakui sejarah modern, sebuah fakta yang sulit kita bayangkan, tetapi merupakan fakta yang tercatat! Namun, fenomena perang telah menghadirkan pengorbanan jenis baru yang lebih besar dan menakutkan, dan itu adalah sekresi pembentukan negara dan pertumbuhan peradaban pada awal sejarah manusia; negara muncul di atas kekerasan, tetapi menurut garis yang dibangunnya, ia terinfeksi oleh kekerasan yang sama, tetapi dalam bentuk lain.

Pada saat negara mampu menjamin keamanan internalnya, ia mengubah kekerasan ke tingkat benturan dengan negara lain, dan kekerasan yang dikendalikan di dalam satu negara ini tetap bersembunyi di bawah tanah, sampai meledak dengan cara yang paling mengerikan dalam kerangka perang saudara, seperti perang saudara Amerika, Spanyol, dan Rusia, atau Afghanistan, atau seperti yang kita lihat di Rwanda, di mana 800.000 orang terhapus dari peta kehidupan hanya dalam beberapa minggu, atau dalam catatan tragis di Bosnia. Kemudian, di bawah rezim Assad dan lain sebagainya di Timur Tengah, dua juta orang tewas, empat juta orang ditangkap, ratusan ribu orang dihabisi di kamp-kamp tahanan, dan hampir setengah populasi meninggalkan negeri asal mereka dalam pesta teror kolektif.

Penebusan Ismail dan disyariatkannya qurban adalah deklarasi implisit perdamaian dunia. Allah tidak akan pernah memakan daging dan meminum darah qurban. Allah hanya menerima ketulusan niat dan ketakwaan, “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai [keridhaan] Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya,” [Q.S. al-Hajj: 37].

Fenomena ibadah haji adalah puncak perdamaian dalam masyarakat manusia. Tidak ada satu kota pun di muka bumi kecuali ada satu orang atau beberapa orang yang datang ke Makkah untuk mengunjungi Ka’bah dengan berbagai cara. Seorang Muslim bertemu dengan saudara-saudaranya sesama Muslim dari berbagai ras, suku, bangsa dan negara. Haji adalah pertemuan kosmik terbesar, dan karena itu sangat relevan dengan pesan global, yang salah satu pesan terpentingnya adalah deklarasi perdamaian dunia.

Banyak umat Muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji tidak memahami makna besar ini. Padahal mereka harus mencapai tujuan mereka beribadah haji dengan memahami maknanya yang sangat agung, yang dapat mereka jadikan sebagai sumber pengisian spiritual tahunan seluruh dunia Islam dan dunia pada umumnya.

Kita harus tahu bahwa haji ada sebelum diutusnya Nabi Muhammad Saw., yaitu dilakukan oleh Nabi Ibrahim as. yang memulainya empat ribu tahun yang lalu. Bahkan al-Qur`an menunjukkan bahwa Ka’bah adalah rumah pertama yang didirikan untuk manusia. Keberadaannya sudah lama, dan itu disebut “haram”, yaitu dilarang membunuh manusia di dalamnya.

Untuk memastikan tujuan haji ini, Islam mengatur kesucian “bulan-bulan haram”. Karena sebelumnya, orang-orang menculik orang-orang di sekitar mereka. Dan Ka’bah adalah tempat pertama dalam upaya menggeneralisasikan pesan perdamaian kepada seluruh umat manusia, untuk mengubah dunia menjadi danau keamanan dan kebahagiaan. Upaya ini berhasil dan bertahan selama ribuan tahun dengan misi utama mengisi seluruh dunia dengan semangat perdamaian agar berhenti mengorbankan manusia dan menjadikannya persembahan untuk segala bentuk ilusi kekuatan tuhan-tuhan palsu dan berhala-berhala palsu.

Makna yang sangat agung ini dibutuhkan oleh dunia saat ini, khususnya dunia Islam, yang dipenuhi dengan perang-perang saudara dan antarnegara yang tersirat dan tersurat di mana-mana. Di dunia saat ini kita perlu mendeklarasikan piagam keamanan dan jaminan sosial bagi setiap manusia, apakah ia penguasa atau rakyat, untuk melestarikan dialog di dalam kehidupan sosial.

Kisah qurban yang terdapat di dalam al-Qur`an di tengah-tengah amukan konflik dan perang antarmanusia, merupakan hal yang luar biasa, karena mengingatkan pada masalah pengorbanan manusia dan penyebab-penyebab konflik antarmanusia dan akibat-akibat tragisnya.[]