KESIMPULAN DAN CATATAN PENUTUP SEMINAR INTERNASIONAL: Hasil Penelitian Rumah KitaB Kekerasan Berbasis Gender Akibat Fundamentalisme dan Pemetaan Resiliensi Perempuan
Dari seminar ini ada beberapa catatan, kesimpulan, dan rekomendasi terkait penelitian yang dilakukan Rumah KitaB. Berikut beberapa hasil catatan dari seminar ini:
- Hasil paling menonjol dari penelitian ini adalah tuntutan untuk mengkaji ulang tentang konsep kekerasan ekstrem. Konsep itu selama ini didominasi oleh cara pandang maskulin dan patriarki yang menguncinya dalam kekerasan fisik: bom bunuh diri, penyerangan aparat, money laundering, yang keseluruhannya berpusat pada gangguan keamanan negara terkait radikalisme dan terorisme. Cara kaji serupa itu, menurut penelitian ini, telah mengabaikan kekerasan ekstrem lain yang terjadi setiap hari yang dialami perempuan. Kekerasan itu mengancam keamanan insani berupa kematian jiwa dan kematian akal sehat yang merampas kebebasan berpikir dan berupaya.
- Penelitian ini mencatat kekerasan yang mengancam keamanan insani perempuan juga mengancam pada pilar-pilar yang selama ini menjadi kekuatan Islam Indonesia sebagai Islam yang toleran, yang peduli pada keragaman sebagai warisan dari Islam Indonesia.
- Berdasarkan empat pertanyaan penelitian, secara berturut-turut penelitian ini mencatat sejumlah temuan. Pertama, soal definisi perempuan. Melalui hegemoni ajaran, perempuan ditekankan sebagai sumber fitnah (keguncangan) di dunia. Kehadirannya, terutama di ruang publik, menjadi alasan instabilitas moral yang merusak tatanan sosial, bahkan ekonomi. Oleh karena itu, perempuan harus tunduk pada fitrahnya sebagai pihak yang harus dikontrol, diawasi, dicurigai, dan dibatasi di ruang publik, baik secara langsung maupun simbolik.
- Ajaran serupa itu disosialisasikan dan dinormalisasikan lewat ragam cara. Cara konvensional melalui ceramah dan cara lain seperti menggunakan sosial media serta ragam kampanye kreatif lainnya.
- Ajaran dan ujaran yang disampaikan terus menerus dapat melemahkan mental perempuan dan membentuk kekerasan non-fisik. Mereka cemas, takut, merasa tidak aman oleh sebuah hidden power yang terus menggedor kesadaran mereka sebagai sumber fitnah. Namun, pelanggengan ajaran dan ujaran ini tak terjadi tanpa peran modal dan pasar yang menawarkan barang dan jasa serba syar’i. Penelitian ini juga mencatat ragam perlawanan perempuan atas ajaran itu, meskipun tak membentuk agensi.
- Rekomendasi yang disampaikan dalam seminar ini mencakup: pertama, Perlunya mengisi ruang wacana: mendukung dan menyediakan lebih banyak ruang ulama-ulama progresif, termasuk ulama perempuan, dalam menyebarkan upaya moderasi dengan konten dampak fundamentalisme terhadap perempuan. Ini bisa dilakukan lewat banyak media online, baik yang berbasis kelompok keagamaan maupun kelompok lain. Kontennya diusahakan sesederhana mungkin agar memudahkan ditangkap oleh masyarakat awam.
Kedua, Produksi pengetahuan: (1) Melanjutkan penelitian dari apa yang sudah diketahui lewat penelitian ini dengan mengambil sejumlah pertanyaan yang diajukan Prof. Musdah sebagai titik berangkat untuk eksplorasi lebih jauh, misalnya, kenapa sebagian orang tergabung sebagian tidak, faktor apa saja yang paling berpengaruh? (2) Melakukan Participatory Action Research (PAR); mengorganisir warga biasa dalam siklus kegiatan kolektif sambil mempelajari isu-isu yang mereka hadapi. Ini akan menghasilkan sejumlah data pembuka mata, lalu membicarakan tindakan kolektif apa yang bisa dilakukan untuk menghadapi isu-isu tersebut, lalu menjalankannya sembari mempelajarinya, sehingga menjadi bahan pembelajaran (pengetahuan) baru untuk tindakan kolektif selanjutnya yang lebih baik. Produksi pengetahuan ini juga bisa menyediakan konten untuk kampanya merebut kembali ruang wacana.
Catatan kesimpulan dan rekomendasi di atas menjadi sesi terakhir dan penutup dari seri ringkasan tiap sesi yang telah disebarluaskan oleh Rumah KitaB dari bulan November 2020 lalu.