Pos

Wahhabisme dan Muhammadiyah: Mengurai Titik Beda

Muhammadiyah dan Wahhabisme selalu hangat menjadi perdebatan baik di kalangan warga Muhammadiyah maupun umat Islam pada umumnya. Ada yang menolak keras, dan tidak nyaman ketika Muhammadiyah diidentikkan dengan Wahhabi. Sebaliknya, ada yang membela bahwa Wahhabi karena memiliki spirit yang sama dengan Muhammadiyah.

Kali ini redaksi IBTimes.ID kembali melakukan wawancara kepada Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu Prof. Dr. M. Amin Abdullah, MA. Berikut ini adalah ulasannya:

Bagaimana pendapat Anda mengenai Wahhabisme yang selalu dikaitkan dengan Radikalisme?

Sebenarnya, persoalan Wahhabi sangat kompleks. Kita tidak bisa menuduh begitu saja gerakan Wahhabi sebagai gerakan teroris ataupun pendorongnya. Satu faktor tidak bisa dijadikan sebagai sumber untuk memberikan penilaian. Persoalan ini melibatkan banyak faktor, seperti faktor politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Jadi, persoalannya multifaktor.

Bukankah paham keagamaan menjadi spirit orang bertindak?

Memang paham keagamaan dapat menjadi salah satu dari inspirasi gerakan teroris. Tetapi, di atas segalanya itu bermuara pada problem keadilan. Jika persoalan belum menemukan solusi, atau keadilan belum dapat ditegakkan, orang akan dengan mudah menjadikan agama sebagai legitimasi untuk meruntuhkan rezim. Dalam persoalan ini, satu hal yang paling mudah dibidik adalah argumen ketidakadilan.

Lalu apa dan bagaimana sebenarnya Wahhabi itu?

Untuk bisa mengetahui karakteristik gerakan ini, kita perlu melihat sejarah pada abad 18, tepatnya sebelum dan sesudah tahun 1750. Perihal konteks kelahiran Wahhabi tahun 1750, konteks saat itu kan Kerajaan Ottoman Turki. Kita juga perlu memahami kondisi sosial dan politik di tanah Arab pada era tersebut. Dalam sejarah Islam, awal kebangkitan kaum puritan dimulai dari kaum Wahhabi. Kaum Wahhabi telah memengaruhi setiap gerakan puritan di dunia Islam pada era kontemporer. Taliban dan al-Qaeda merupakan contoh kelompok Islam yang sangat kuat dipengaruhi oleh pemikiran Wahhabi. Dasar-dasar teologi Wahhabi dibangun oleh seorang Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab. Dengan semangat puritan, ‘Abd al-Wahhab hendak membebaskan Islam dari semua perusakan yang diyakininya telah menggerogoti Islam, seperti tashawwuf, tawassul, rasionalisme, ajaran Syi’ah dan berbagai praktek inovasi bid’ah.

Apa sebenarnya yang ingin diperjuangkan kaum Wahhabi?

Wahhabisme memperlihatkan kebencian yang luar biasa terhadap semua bentuk intelektualisme, mistisisme, dan sektarianisme. ‘Abd al-Wahhab sendiri gemar membuat daftar panjang keyakinan dan perbuatan yang dinilainya munafik, yang bila diyakini atau diamalkan akan segera mengantarkan seorang Muslim berstatus “kafir”. Kaum Wahhabi juga melarang penggunaan gelar penghormatan, seperti “tuan,” doktor”, “mister”, atau “sir”. Imbuhan seperti itu adalah sebentuk penyekutuan terhadap Tuhan. Menggunakannya bisa menjadikan seorang Muslim berstatus ”kafir”.

Kaum Wahhabi menyikapi teks-teks agama —al-Qur’an dan Sunnah— sebagai satu instruksi manual untuk menggapai model ideal Negara Madinah yang telah dibangun Nabi SAW. Menurut mereka, umat Islam akan terbebas dari keterbelakangan dan keterhinaan kolektif jika mau kembali berpegang pada ajaran Tuhan karena akan mendapatkan bantuan dan dukungan-Nya.

Kesederhanaan, ketegasan, dan absolutisme pemikiran keagamaan ‘Abd al-Wahhab menjadikannya menarik bagi sebagian umat Islam. Tetapi, dalam penyebarannya, Wahhabisme tidak menggunakan benderanya sendiri. Mengingat asal-usul keyakinan Wahhabi yang marjinal, penyebaran yang bersifat masif sulit dilaksanakan.

Lalu bagaimana bentuk Wahhabisme di era kontemporer?

Pada era modern, Wahhabisme menyebar ke dunia Muslim di bawah bendera Salafisme yang berdiri pada abad ke-19. Istilah salaf  berarti “pendahulu”, dan dalam konteks Islam, pendahulu itu merujuk pada periode Nabi, para sahabat (salafus shalih), dan tabi’in.

Selain itu, istilah tersebut punya makna fleksibel dan lentur serta memiliki daya tarik natural, karena melambangkan otentisitas dan keabsahan. Istilah salafi dimanfaatkan oleh setiap gerakan yang  menginginkan klaim otentisitas Islam. Meskipun awalnya istilah itu dipakai kaum reformis liberal pada awal abad ke-20, kaum Wahhabi menyebut dirinya kaum Salafi. Tetapi, hingga tahun 1970-an, istilah ini tidak terkait dengan keyakinan Wahhabi.

Apa bedanya Salafi dan Wahhabi?

Berbeda dengan Wahhabi, Salafi tidak membenci tashawwuf. Para ilmuwan Salafi cenderung terlibat dalam praktek talfiq, yaitu memadukan beragam opini dari masa lalu demi memunculkan pendekatan baru terhadap berbagai problematika yang muncul.

Salafisme dimotori oleh para reformis Muslim, seperti Muhammad ’Abduh, Jamaluddin al-Afghani, Rasyid Ridha, Al-Syaukani, dan Jalalus Shan’ani, yang dalam periode pra-modern dikumandangkan oleh Ibn Taimiyyah dan Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah.

Wahhabi mempunyai gerakan yang selalu bermetamorfosa. Gerakan ini semula berhubungan dengan istana (kekuasaan). Kasus perang Irak dan Kuwait membuat rezim Saudi Arabia ketakutan, kemudian mengundang Amerika Serikat. Begitu juga latar belakang kemunculan gerakan ini berkaitan dengan politik kekuasaan setempat. Dengan demikian, pola gerakan Wahhabi sejak awal hingga sekarang sudah berbeda.

Salafi ada macam-macam. Ada faksi dahwah, ada faksi haraki dan ada faksi jihadi. Nah, yang belakang ini yang kermdian muncul salafi-jihadi. Takfiri muncul antara lain karena dokrin al-walla’wa al-barra’ (loyalty and disavowal). Loyal dan setia  hanya kepada kelompok dan golongan sendiri dan tidak setia, tidak loyal kepada  orang atau golongan yang tidak segolongan atau golongan yang berbeda.

Lalu bagaimana dengan Muhammadiyah seringkali dikaitkan dengan Wahhabi?

Latar belakang gerakan Wahhabi tentu saja berbeda dengan Muhammadiyah. Tantangan-tantangan yang dihadapi juga berbeda. Jika Wahhabi memiliki relasi dengan kekuasaan rezim setempat, maka Muhammadiyah tidak seperti itu. Tantangan-tantangan yang dihadapi Muhammadiyah di Indonesia (dulu Hindia-Belanda) juga berbeda dengan Wahhabi di Arab Saudi.

Sebagai gerakan keagamaan, memang benar Wahhabi adalah gerakan purifikasi. Tetapi, satu hal yang harus dicatat, bahwa semua agama juga memiliki potensi radikalisme.

Dalam agama Kristen juga ada gerakan purifikasi yang radikal. Demikian juga dalam Islam, ada gerakan purifikasi seperti Wahhabi yang sangat radikal. Hanya saja, pada era modern seperti sekarang ini, persoalannya sudah sangat kompleks, tidak cukup hanya purifikasi.

Bagi saya inspirasi gerakan Muhammadiyah yang mengusung semangat pemurnian Islam tidak bisa lepas dari sejarah. Dalam konteks kesejarahan, kemungkinan adanya keterkaitan antara berdirinya Muhammadiyah di Hindia-Belanda dengan Wahhabi di Saudi Arabia masih membutuhkan kajian dan penelitian lebih lanjut. Sebab, dari segi lokalitas sejarah sudah berbeda. Namun, banyak indikasi yang menunjukkan bahwa Muhammadiyah berbeda dengan Wahhabi.

Apa bedanya Muhammadiyah dengan Wahhabi?

Muhammadiyah mendirikan Perguruan Tinggi dengan membuka ilmu-ilmu baru. Gerakan Wahhabi tidak seperti itu. Muhammadiyah melakukan aktivitas, seperti mendirikan Rumah Sakit. Gerakan Wahhabi tidak pernah melakukan seperti itu. Muhammadiyah juga mewadahi aktivitas kaum perempuan, sebut saja ‘Aisyiyah. Gerakan Wahhabi malah tidak sampai ke situ. Artinya, Muhammadiyah tidak bisa dipersamakan begitu saja dengan Wahhabi.

Adanya ruang bagi pengembangan kreativitas seni, penyelenggaraan Perguruan Tinggi, pendirian rumah sakit, dan akomodasi gerakan perempuan, menjadi indikasi bahwa secara organisasi, gerakan Muhammadiyah berbeda dengan Wahhabi. Walaupun pada perjalannnya, Wahab setelah booking minyak juga mendirikan Perguruan Tinggi di Madinah al-Munawwarah sekitar tahun 1960an dengan pemberian beasiswa kepada mahasiswa di seluruh dunia.

Oleh sebab itu, seharusnya semua orang melihat gerakan Muhammadiyah dari aspek dinamisasinya, bukan aspek purifikasinya saja. Jika dinilai dari gerakan purifikasinya saja, Muhammadiyah tentu agak sejalan dengan Wahhabisme. Akan tetapi, aspek ini ketika masuk wilayah budaya, maka akan menjadi masalah. Kajian budaya membutuhkan ilmu-ilmu lain, seperti Filsafat, Sosiologi, Antropologi, dan lain-lain. Jika budaya hanya dibenturkan dengan semangat purifikasi, maka itu akan menjadi masalah baru. Oleh karena itu, perlu digunakan ilmu-ilmu lain untuk mengkaji budaya.

Lalu bagaimana seharusnya sikap Muhammadiyah?

Muhammadiyah perlu terus menerus mencermati dan mewaspadai  perkembangan  ini. Dalam Muhammadiyah, secara tegas disebutkan adanya aspek “pemurnian” selain “pembaruan”, juga ada anjuran ‘nahi mungkar’ selain anjuran ‘amar ma’ruf.’

Gerakan pemurnian, kalau tidak pandai mengemasnya, akan sangat mudah beralih menjadi ‘jihad’ ideologis-kultural’ untuk menyerang realitas perkembangan sosio-historis dan realitas perkembangan sosio-kultural keumatan Islam yang sangat kompleks dan beraneka ragam, tidak hanya di tanah air tetapi juga di seluruh dunia Muslim. Sedang penekanan pada sisi ‘nahi mungkar’–dengan sedikit mengesampingkan ‘amar ma’ruf’–juga berpotensi terbawa arus jihad yang menggunakan kekerasan (gerakan radikalisme agama) dalam menegakkan perintah-perintah agama secara paksa (coersive), dan bukannya persuasif (persuasive).

Sejauhmana relevansi gerakan pemurnian Islam yang dimainkan oleh Muhammadiyah?

Dalam konteks Indonesia, ajaran tauhid sebagai bagian dari keadilan, semua orang pasti masih membutuhkannya. Ini salah satu misi yang sebenarnya juga milik gerakan Wahhabi. Isu keadilan masih akan tetap relevan. Gerakan purifikasi harus dapat menjawab persoalan sosial kekinian yang makin kompleks. Kasus korupsi yang marak di Indonesia, misalnya, adalah bagian dari krisis moral. Jika kasus korupsi dipahami sebagai bagian dari persoalan agama, maka gerakan purifikasi harus dapat memberikan jawaban atas ketidakadilan sosial ini.

Bagaimana supaya gerakan pemurnian Islam tetap relevan dengan perubahan zaman?

Agar gerakan purifikasi tetap relevan, perlu perjumpaan dengan ilmu-ilmu sosial yang lain.   Jika tidak, maka puritanisme berpotensi tetap bertahan di tengah kehidupan masyarakat modern yang makin kompleks. Harus disadari, ini merupakan dialektika kehidupan yang melibatkan banyak faktor. Harus ada dialektika antara agama, budaya lokal, dan keilmuan. Kita tidak bisa memahami persoalan hanya sepotong, tetapi harus secara keseluruhan. Menurut hemat saya semangat puritanisme masih tetap relevan jika bersinergi dengan ilmu-ilmu sosial lain. Misalnya, dalam kasus moral, semangat pemurnian dari korupsi masih dibutuhkan. Ke depan, semangat pemurnian jelas masih dibutuhkan. Tentu saja dengan catatan, asalkan mau berdialog dengan ilmu-ilmu kontemporer yang terus berkembang.

Reporter: Azaki Khoirudin.

Sumber: https://ibtimes.id/wahhabisme-dan-muhammadiyah-mengurai-titik-beda/?fbclid=IwAR2f8E3wvHkREwb2EL1ymZDWekRDM9wA1Uzg4JntEQPx-Ma0fBs9M1HnE4I

Merebut Tafsir: Menanti Dawuh Mbah Bisri

Oleh Lies Marcoes

Akhir bulan Juli 2019, Rumah KitaB menyelenggarakan “Diskusi dengan Ormas Kegamaan,” yang dihadiri wakil ormas dan tokoh formal dan non-formal untuk meminta pendapat mereka tentang pencegahan perkawinan anak. Semula acara “hanya” mengundang 40 wakil Ormas. Namun meskipun yang diundang hanya lima elemen: NU Muhammadiyah, Lembaga dan Kementerian terkait ( MA, Kemenag, Badilag), MUI sebagai lembaga fatwa, LSM, akademisi dan media, pada kenyatannya yang hadir lebih dari itu. Dari NU, tak sekedar PBNU yang dihadiri langsung oleh ketua komisi Fatwa PBNU, kyai Ishom, tetapi juga dihadiri ketua-ketua pegurus tingkat wilayah beserta badan otonomnya seperi LKK NU dan Muslimat. Demikian juga dengan Muhammadiyah. Walhasil peserta yang hadir berjumlah 59 orang mewakili organisasinya masing-masing.

Dalam diskusi ini Rumah KitaB memaparkan hasil penelitian menyangkut dua domain yaitu sosial ekonomi, dan hukum/agama. Dalam mengantarkan acara itu, saya melakukan semacam refleksi. Dalam pelaksanaan program pembangunan, ormas keagamaan Islam merupakan mitra pemerintah di masyarakat. Berdasarkan diskusi dengan kyai Wahid Maryanto, pengasuh Pesantren Kinaniyah Pulo Mas serta dewan pengurus WCC Puan Amal Hayati yang pagi itu juga hadir, program pembangunan yang sangat berhasil menggandeng ulama dan ormas Islam adalah program KB. Keberhasilannya bukan dalam meminta mereka sebagai kaki tangan pembangunan atau corong pemerintah melainkan dalam memberi makna/tafsir yang dapat diterima umat.

Harap diingat, program KB adalah program yang bagaimanapun menyentuh jantung persoalan agama yaitu reproduksi manusia.

Adalah mbah kyai Bisri Mustofa Rembang (lahir 1915), ayahanda Gus Mustofa Bisri- kakek mertua Gus Ulil Abshar Abdalla, yang pertama kali menjelaskan dalam tulisan Arab Jawi (pegon) tentang dibolehkannya penggunaan kontrasespi untuk perencanaan keluarga (kyai Maryant tidak ingat lagi judul kitabnya tapi beliau masih ingat cover kitab itu berwarna putih).

Dalam catatan KH Syaifuddin Zuhri (1988) Mbah kyai Bisri adalah ulama besar yang memiliki pengetahuan komplit; ahli tafsir (beliau sendiri menulis Tafsir) ahli hadits, ahli bahasa Arab, orator, penulis buku bahkan naskah drama. Beliau nyantri di banyak pesantren dan pernah bermukim di Mekkah.

Penjelasan tentang peran Mbah Bisri ini penting untuk menegaskan bahwa ketika beliau menulis tafsir yang terkait perlunya perencanaan keluarga dan karenanya mendukung program KB, beliau sama sekali tidak dalam rangka “menyenangkan” pemerintah (rezim Orde Baru di awal Pembangunan tahun 70-an). Beliau melakukan penafsiran dan menggunakan metode ushul fiqh canggih dan ketat terkait Al Qur’an (17) S Al Isra ayat 31 yang saat itu menjadi pangkal debat dan beda pendapat di kalangan ulama dan kyai dalam menerima dan menolak KB. Ayat itu kemudian dikenal sebagai ayat “khosy-yata imlaq “ yang dikaitkan dengan kampanye KB. Ayat itu kurang lebih artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rejeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. (QS 17 Al Isro’ ayat 31).

Selain soal ayat itu, penyebab lain penolakan KB saat itu juga karena dipicu oleh cara pembahasaan pemerintah yang secara ideologis mengglorifikasi ideologi Pembangunan. Bahasa yang digunakan selalu demi menyukseskan pembangunan dan bukan berorientasi kepada kepentingan kesejahteraan masyarakat. Di bawah rezim Developmentalis, bahasa yang digunakan oleh pemerintah dalam membahasakan pentingnya KB selalu berangkat dari ancaman yang seolah meragukan rahmat dan rizki dari Allah. Kesombongan negara itulah yang kemudian dilunakkan oleh Mbah Bisri bahwa Umat Islam tidak boleh meninggalkan generasi yang lemah bukan karena takut tidak kebagian rejeki dari Allah.

Sejak itu tampaknya negara- BKKBN kemudian membungkuk kepada NU dan Muhammadiyah, kepada para kyai dan ulama, ormas, para pendakwah, majelis taklim dan meminta untuk menyampaikan pesan pembangunan KB bukan dalam rangka membatasi jumlah anak dengan alasan takut dan tak percaya rizki Allah yang mengatur, dan bukan pula dalam rangka membunuh, melainkan dengan mengatur jarak kelahiran agar tidak meninggalkan umat yang lemah. Guna tak menyalahi aturan fiqh dalam konsep aurat, atau kekhawatiran penyalahgunaan KB oleh remaja, NU dan Muammadiyah mengusulkan pedoman-pedoman etis yang kemudian digunakan oleh BKKBN.

Hal kedua yang menjadi halangan dalam sosialisasi KB ketika itu adalah karena pemerintah Orde Baru membiarkan terlalu lama terjadinya bisik-bisik politik soal pemberian keistimewaan kepada pengusaha dan warga keturunan Tionghoa. Cerita itu kemudian dengan mudah merembes ke mana-mana termasuk ke program KB. Orang menafsirkan bahwa program KB itu hanya untuk mengurangi jumlah penduduk muslim di negara-negara Islam termasuk Indonesia. Karenanya gosip murahan bahwa KB adalah proyek Yahudi menjadi subur.
Pendekatan demografi ngawur seperti ini kemudian dipatahkan oleh pandangan -pandangan dari kalangan Islam Moderat yang cikal bakalnya berangkat dari dawuh dari Mbah Bisri Mustafa.

Kini Indonesia berhadapan dengan persoalan yang cukup alot terkait dengan tingginya perkawinan anak. Penelitian Rumah KitaB menunjukkan, di luar persoalan ketidakadilan ekonomi, kawin anak dipraktikkan dengan menggunakan argumentasi agama: konsep baligh, hak ayah untuk memaksa (ijbar) dan hamil di luar nikah. Ini semua membutuhkan fatwa keagamaan plus keberanian ormas keagamaan untuk membela ummat (terutama) perempuan yang jelas terdampak sangat parah dari praktik perkawiann anak ini.

Sangatlah menggembirakan dalam “Diskusi dengan Ormas” ini Ketua Komisi Fatwa MUI dan Komisi Fatwa NU memberi pandangan yang tegas dan argumentatif bahwa mengingat begitu banyaknya mudharat yang ditimbulkan maka upaya pencegahan perkawinan anak harus diposisikan sebagai ikhtiar untuk menghilangkan mudharat yang lebih besar.

Sebagaimana dalam program pembangunan Keluarga Berencana, kami para pegiat dalam upaya pencegahan perkawinan anak sungguh menanti dawuh dari para kyai ulama sebagaimana kami dulu mendapatkan dawuh dari “Mbah Bisri Mustafa”. Terlebih karena situasinya kini telah berubah. Jika dulu umat berhadapan dengan arogansi negara, saat ini yang dihadapi adalah juga umat yang menggunakan argumentasi agama dalam membenarkan kawin anak. Mereka menggunakan slogan-slogan yang gampang dicerna umat meskipun sarat sesat pikir ”Kawin muda dari pada zina”! (LM, 1 Agustus 2019)

KETUA PP MUHAMMADIYAH, PROF. DR. H. SYAFIQ ABDUL MUGHNI DUKUNG TEMUAN RISET RUMAH KITAB UNTUK CEGAH KAWIN ANAK

Guna menyampaikan hasil riset dan mendapatkan akses ke forum  kajian  keagamaan di lingkungan Muhammadiyah,  Kamis, 31 Januari 2019, Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) beraudiensi dengan pengurus PP Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah. Audiensi diterima oleh Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Syafiq Mughni, MA. Ph. D yang didampingi Bidang Dakwah dan Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah. Dalam pertemuan itu hadir Lia Marpaung dari AIPJ selaku mitra kerja Rumah KitaB dalam upaya pencegahan perkawinan anak.  Lies Marcoes, selaku pimpinan audinesi dan koordinator riset Rumah KitaB  menyampikan empat butir  tujuan audiensi; sosialisasi hasil riset soal kawin anak yang diharapkan dapat menjadi basis kajian di lingkungan PP Muhammadiyah/Aisyiyah, permohonan dukungan untuk pencegahan kawin anak melalui pemberdayaan mubaligh/mubalighat dan pimpinan organisasi Muhammadiyah/Aisyiyah di wilayah Rumah KitaB bekerja,  permohonan mengakses lembaga  kajian yang menghasilkan keputusan tarjih untuk mensosialisasikan hasil kajian kawin anak utamanya tentang perlunya perlindungan kepada anak dan perempuan, serta kesediaan  lembaga kajian di lingkungan Muhammadiyah/Aisyiyah  untuk mengkaji secara metodologis hadits-hadits yang telah digunakan oleh para pendukung perkawinan anak  sebagai legitimasi tindakan mereka.

Terkait penelitian perkawinan anak, Rumah KitaB menggarisbawahi perlunya dukungan Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk penguatan tokoh formal dan non-fornal dalam jaringan organisasi ini mengingat mereka merupakan bagian dari garda terdepan dalam pencegahan perkawinan anak. Dalam konteks ini, Rumah KitaB meminta secara khusus dukungan di wilayah kerja Rumah KitaB antara lain di Jakarta Utara, Cirebon Kota, Makassar serta Jawa Barat, NTB dan Madura.

Dalam pandangan Rumah KitaB, sebagaimana dihasilkan riset, tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki posisi strategis dalam usaha penghentian praktik perkawinan anak di Indonesia. Penghentian perkawinan anak, secara signifikan dapat mengatasi masalah yang ditimbulkannya yaitu putus sekolah, kemiskinan akut perempuan, kesehatan, seperti kematian ibu dan bayi, stunting (gagal tumbuh), keterputusan akses administrasi kewarganegaraan yang berdampak pada permasalahan hukum.

Dalam pertemuan ini Profesor Syafiq, selaku Ketua PP Muhammadiyah, bersetuju untuk melakukan kajian teks-teks hadits yang telah digunakan sebagai legitimasi perkawinan anak seperti hadits yang meriwayatkan usia Aisyah  RA dengan Nabi saw. Menurutnya sangat penting melakukan kajian berdasarkan konteksnya, dan hadits tersebut harus dibaca secara keseluruhan dengan hadits-hadits Nabi Saw dalam cara dan tindakan Nabi Saw. memperlakukan perempuan dan anak. Profesor Syafiq menambahkan bahwa perkawinan anak berdasarkan riset yang dilakukan Rumah KitaB dan lembaga-lembaga riset lainnya  terbukti telah memunculkan dampak negatif terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan hukum. “Kawin anak lebih banyak memunculkan mudharat dari pada manfaat”. Karenanya riset serupa itu menurut beliau  dapat dipakai untuk upaya pencegahan perkawinan anak. Ketua PP Muhammadiyah ini bersetuju program-program untuk keluarga seperti program Keluarga Sakinah di lingkungan Muhammadiyah perlu memerhatikan isu-isu terbaru yang terkait dengan keluarga, perempuan, dan anak. Dalam akhir kunjungan ini PP Muhammadiyah mengundang dengan tangan terbuka bagi Rumah KitaB untuk mengakses lembaga tarjih guna mensosialisasikan hasil penelitian dan kajian seperti Fikih Kawin Anak. [Hilmi/Lies Marcoes]

Menengok Jilbab Muhammadiyah Zaman Dulu

Jagat medsos pernah dihebohkan cuitan Pak Mahfud MD yang mengunggah foto pengurus Muhammadiyah sedang berpose di Istana Negara bersama Bung Karno. Di antara pengurus Muhammadiyah terdapat beberapa perempuan yang mengenakan kain kebaya dan berkerudung.

Lalu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menulis, “Perempuan Muhammadiyah pd tahun 1965 berbusana ala perempuan Indonesia dan budaya bangsa, pakai kebaya anak kerudung kepala sdh islami. Muslimat NU juga begitu. Model hijab Indonesia.”

Cuitan beliau tidak hanya disanggah oleh mereka yang merasa ‘paling tahu’ soal dokomen foto tersebut, tapi juga di-bully habis-habisan. Seperti biasa, jempol dan jari memang tak kenal etika. Mereka yang mem-bully di medsos mem-posting komentar yang sangat tidak pantas. Tidak perlu saya sebutkan contohnya. Komentar berisi nada cemoohan, hinaan, umpatan, atau yang populer disebut hate speech itu sungguh tidak pantas dilayangkan kepada guru besar UII tersebut.

Belakangan, muncul pula sanggahan dari aktivis Muhammadiyah yang konon menetap di Inggris, Ardi Muluk. Sudah bisa ditebak, sanggahannya menghakimi pendapat Pak Mahfud bahwa model hijab yang menjadi tradisi di Muhammadiyah tahun 1950-an tidak seperti itu.

Judulnya agak bombastis, “Hati-hati, Pengaburan Kerudung Syarie Aktivis Muhammadiyah Padahal Yang Asli Begini,” media online tersebut mem-posting foto para siswi Madrasah Muallimat pada 1950-an, foto aktivitas para perempuan yang berdagang dengan pakaian berhijab dan terakhir lukisan Nyai Ahmad Dahlan yang mengenakan hijab.

Setelah melihat objek foto yang diunggah oleh Pak Mahfud, sebenarnya saya langsung mbatin, “Memang begitulah hijab zaman dulu, kok heboh?” Apalagi, saya tahu persis sumber foto yang sudah beredar itu. Foto itu bisa ditemukan di buku Bintang Muhammadiyah yang disusun oleh Djarnawi Hadikusuma. Para pengurus Muhammadiyah dan Aisyiyah baru saja memberikan gelar kehormatan “Bintang Muhammadiyah” kepada Presiden Soekarno sebagai “Anggota Setia Muhammadiyah.” Peristiwa ini terjadi pada 10 April 1965. Biar penjelasan lebih afdal, peristiwa ini terjadi pada 8 Dzulhijjah 1384 H di Istana Merdeka, Jakarta.

Saya memang sedang berusaha mengidentifikasi tokoh-tokoh yang ikut foto bersama Bung Karno, namun sayang sekali hingga kini belum bisa menyebut nama mereka satu persatu. Kebetulan sekali, ketika menulis artikel ini, saya baru saja bertemu dengan keluarga HM Yunus Anis di Kampung Kauman, Yogyakarta, dan sempat mendapat penjelasan seputar foto yang sama persis seperti yang di-posting oleh Pak Mahfud. Beberapa nama sudah berhasil teridentifikasi. Berdiri di sebelah kiri Presiden Soekarno, seorang lelaki mengenakan jas dan berkopiah adalah KH Ahmad Badawi, Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus Penasehat Presiden. Di sebelah kanan seorang perempuan mengenakan kain kebaya memakai kerudung tampak berkaca mata, itulah Prof Siti Baroroh Baried, Ketua Umum PP Aisyiyah pada waktu itu.

Di belakang Bung Karno tampak seorang lelaki gemuk sedang tersenyum mengenakan pakaian jas berdasi dan memakai kaca mata, itulah Oei Tjen Hien atau Abdulkarim Oei, kawan dekat Bung Karno yang juga aktivis Muhammadiyah dari Bengkulu (perlu dicatat, ternyata banyak keturunan Cina Muslim yang menjadi aktivis Muhammadiyah). Di deretan terdepan, nomor 2 dari kiri tampak Bapak Salman Harun, kemudian di deretan nomor 4 ada Bapak Djarnawi Hadikusuma. Di bagian belakang, saya amati secara seksama ternyata ada salah satu tokoh dalam foto tersebut yang masih hidup hingga kini, dialah Bapak Sudibyo Markoes. Selebihnya, saya masih dalam proses mengidentifikasi .

 

Sumber: Buku Bintang Muhammadiyah hal. 27.

Nah, objek perdebatan dalam tulisan ini  pengurus ‘Aisyiyah yang hadir dalam acara resmi penganugerahan “Bintang Muhammadiyah” berpakaian kebaya dan berkerudung. Setelah saya hitung, ada 12 perempuan dalam foto tersebut yang memakai pakaian adat Jawa. Yang mengundang pertanyaan, jenis atau model pakaian yang dikenakan oleh para pengurus ‘Aisyiyah pada waktu itu. Pakaian kebaya itu berupa kain jarit untuk bagian bawah dan biasanya memakai benting (kain ikat pinggang), kemudian baju kebaya yang biasanya direnda dengan bahan agak transparan, lalu model rambut disanggul namun ditutupi kerudung.

Pertanyaannya, sudah Islamikah pakaian seperti itu? Menurut Pak Mahfud, itu sudah Islami. Bahkan, itulah ciri khas model hijab Indonesia. Sontak para warganet membantah pendapat Pak Mahfud. Ada yang mencaci, mencemooh, seolah-olah Pak Mahfud tidak tahu bagaimana berpakaian secara Islami.

Bahkan, Ardi Muluk yang konon aktivis Muhammadiyah di Inggris membantah sambil menyodorkan contoh hijab di Muhammadiyah pada 1950-an, seolah-olah dialah yang lebih tahu fakta historis ini. Nah, bagaimana dengan pendapat saya?

Tulisan ini hanya memperjelas dan mempertegas informasi yang bersumber dari foto yang diunggah Pak Mahfud disertai dengan data-data historis lain sebagai pembanding. Tentu saja saya akan melakukan penafsiran atas data-data historis pembanding tersebut agar dapat memberikan perspektif lain dalam perdebatan ini.

Sejak zaman kepemimpinan KH Ahmad Dahlan, berbarengan dengan pertumbuhan industri batik di Yogyakarta, Muhammadiyah memang telah memelopori gerakan penertiban pakaian perempuan. Dalam buku Sejarah Kauman (2010) karya Ahmad Adabi Darban, sejak 1917 Muhammadiyah telah menggerakkan program wajib berkerudung bagi anggota-anggota Aisyiyah. Namun, program ini baru mewajibkan kaum perempuan untuk berkerudung. Karena dalam praktiknya, pakaian kebaya ternyata masih menjadi pakaian umum anggota Aisyiyah pada waktu itu. Maka lahirlah budaya unik yang disebut “Kudung Aisyiyah,” berupa kain kerudung yang ditenun dan disulam dengan motif bunga-bungaan. “Kudung Aisyiyah” inilah yang kemudian populer dikenal sebagai “Songket Kauman.”

 

Siti Umniyah mengenakan Kudung Aisyiyah/Songket Kauman. (Foto: Majalah SM No 22 Tahun 2010)

 

Nah, Songket Kauman inilah ciri khas anggota Aisyiyah pada waktu itu. Kebetulan pula, pada 2010, saya pernah meneliti “Songket Kauman: Potret Budaya yang Tergerus Zaman” untuk keperluan publikasi di salah satu majalah Muhammadiyah. Songket ini bentuknya kerudung yang dapat dimaknai sebagai penerapan hijab dalam konteks budaya Jawa pada waktu itu. Persoalan Islami atau tidak Islami ya tergantung perspektif yang digunakan orang. Kalau menggunakan perspektif zaman now, mungkin jenis pakaian kebaya dan kerudung dinilai tidak atau kurang Islami, karena perkembangan tren hijab saat ini memang sudah semakin bervariasi.

Tetapi jika menggunakan perspektif masa lalu, ketika kerudung masih asing di kepala kaum perempuan Jawa, jangan pernah berkhayal terlalu tinggi bahwa program penertiban pakaian perempuan yang dilakukan pada masa KH Ahmad Dahlan itu dalam bentuk model pakaian burqa atau niqab. Ya itu jelas sangat sulitlah! Ini soal mengubah budaya yang sudah menjadi warisan turun-temurun. Namun catatan saya, Songket Kauman adalah sebuah kombinasi unik nan cerdas yang memadukan antara nilai-nilai Islam, budaya, dan ekonomi di Kauman, Yogyakarta, pada awal abad XX.

Dalam konteks dakwah Muhammadiyah, konsep “Songket Kauman” sebenarnya dapat dipahami sebagai bentuk dakwah kultural yang prosesnya masih terus berlangsung, tidak boleh terhenti. Saya teringat sewaktu menulis buku Dakwah Kultural (2005), saya meyakini bahwa konsep dakwah ini bersifat kontinu, tidak boleh terputus, bertujuan untuk mengubah budaya yang tidak sejalan dengan ajaran Islam. Kini, Songket Kauman atau Kudung Aisyiyah telah menjadi mozaik dalam sejarah kebudayaan Muhammadiyah dan Aisyiyah. Inilah kerudung Islami pada zamannya yang telah mengubah model pakaian kaum perempuan Jawa sehingga agak lebih Islami.

Namun, terdapat sebuah dokumen lain yang dapat menjelaskan bahwa model pakaian para pengurus Aisyiyah pada masa KH Ahmad Dahlan memang bervariasi, tidak hanya satu model.

Seperti dalam sebuah verslag 1922, KH Ahmad Dahlan, Haji Fachrodin, dan Siti Munjiyah pernah mengunjungi Openbare Vergadering Sarekat Islam di Kediri (lihat Suara Muhammadiyah, no 1/th ke-4/1922). Dalam verslag tersebut ditemukan informasi menarik bahwa Siti Munjiyah yang mewakili Aisyiyah dipersepsi oleh para peserta Rapat Terbuka SI Cabang Kediri yang mayoritas kaum laki-laki sebagai sosok perempuan yang memakai pakaian ala ‘pakaian haji’. Persepsi tentang pakaian haji jelas dapat dimaknai sebagai pakaian perempuan jenis tertutup layaknya hijab zaman sekarang. Sementara dalam sebuah dokumen album foto milik HM Yunus Anis, terdapat foto para aktivis Aisyiyah yang sedang menggelar rapat terbuka memakai pakaian tertutup juga layaknya hijab masa kini. Nah, model hijab yang ini memang persis seperti contoh hijab dalam foto para siswi Madrasah Muallimat yang disodorkan Ardi Muluk.

Rapat ‘Aisyiyah (Album Foto HM Yunus Anis)

 

Namun janganlah terburu-buru menyimpulkan model hijab Muhammadiyah, terlebih pengurus Aisyiyah, seperti yang diklaim saudara Ardi Muluk. Jangan pula membuat framing berita seperti media online yang memuat komentar Ardi Muluk bahwa pendapat Pak Mahfud tentang model hijab di Muhammadiyah sebagai upaya mengaburkan fakta yang sesungguhnya. Karena berdasarkan sumber album foto milik HM Yunus Anis, memang banyak ditemukan informasi seputar model pakaian kaum perempuan Muhammadiyah pada periode awal. Meskipun banyak ditemukan foto kaum perempuan Aisyiyah mengenakan hijab tertutup layaknya hijab masa kini, tetapi banyak juga ditemukan model-model pakaian yang masih sederhana, yaitu memadukan antara konsep kebaya dengan kerudung.

Jangan heran apalagi nyinyir karena ada foto Nyai Ahmad Dahlan pada masa menjelang akhir hayatnya yang masih memakai jenis kebaya dan kerudung. Tidak seperti contoh lukisan Nyai Ahmad Dahlan yang disodorkan oleh Ardi Muluk, sumber album foto milik keluarga HM Yunus Anis jelas lebih sahih menggambarkan fakta yang sebenarnya.

 

Nyai Ahmad Dahlan (Tengah). (Album Poto HM Yunus Anis)

‘Ala kulli hal, apa yang ingin saya sampaikan ialah model hijab yang berkembang di kalangan Muhammadiyah memang bermacam-macam, tidak satu model. Ada model hijab yang dalam istilah Pak Mahfud sebagai hijab ala Indonesia. Ada pula model hijab tertutup yang mungkin oleh warganet akan dinilai lebih Islami. Data-data historis tentang penggunaan dua model pakaian ini cukup kuat.

Model hijab Indonesia yang merupakan perpaduan antara kebaya dan kerudung sudah jamak ditemukan di kalangan Muhammadiyah periode awal. Bahkan, sampai 1960-an, model hijab ini masih ditemukan di Muhammadiyah, khususnya aktivis Aisyiyah. Sosok Prof Siti Baroroh Baried, Ketua Umum PP Aisyiyah yang ikut foto bersama dengan Bung Karno masih mempertahankan tradisi ini, berkebaya dan berkerudung. Begitu juga sosok Prof Dr Siti Chamamah Soeratno sampai kini masih mempertahankan tradisi ini. Bahkan pada perhelatan Muktamar Seabad Muhammadiyah di Yogyakarta (2010), dalam sebuah forum resmi, Bu Chamamah tampil pede mengenakan kebaya dipadu Songet Kauman.

Sedangkan model hijab tertutup seperti yang disodorkan saudara Ardi Muluk juga sudah dikenal pada masa awal Muhammadiyah, khususnya di kalangan aktivis Aisyiyah. Sewaktu masih kecil, saya sering mendengar bahwa model hijab semacam disebut Baju Kurung’.

Nah, baju kurung sebenarnya lebih identik dengan budaya Melayu, seperti pakaian kaum perempuan di Minang. Dalam konteks sejarah Muhammadiyah, memang ada titik temu antara budaya Melayu dengan model pakaian hijab ini. Berawal dari interaksi KH Ahmad Dahlan sebagai saudagar batik yang pernah berkunjung ke Minangkabau, berguru kepada Syekh Djamil Djambek.

Kemudian terjalin pertemanan antara KH Ahmad Dahlan dengan Haji Rasul yang pernah singgah ke Kauman, Yogyakarta. Lalu dikuatkan dengan pembentukan Cabang Muhammadiyah di Minangkabau pada 1927 sekaligus digelarnya kongres Muhammadiyah pertama di luar pulau Jawa. Ada adagium populer bahwa Muhammadiyah lahir di Kauman, Yogyakarta, tetapi tumbuh besar di Minangkabau. Maka wajar jika pada 1950-an, model hijab ala Minangkabau populer di lingkungan Muhammadiyah.

Persoalan Islami atau tidak hijab ala Indonesia sebenarnya relatif. Bahkan jika kita amati pola berpakaian ibu-ibu aktivis Aisyiyah sejak zaman Nyai Ahmad Dahlan hingga kini, mereka cukup fleksibel atau luwes dalam berpakaian. Dalam konteks budaya Jawa, kebaya dan kerudung sudah sangat Islami. Namun dalam konteks budaya lain, barangkali kebaya dan kerudung tidak Islami. Oleh karena itu, para aktivis Aisyiyah cerdas menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Kadang, Nyai Ahmad Dahlan mengenakan hijab tertutup ketika menghadiri even-even resmi Muhammadiyah dan Aisyiyah yang dihadiri banyak orang dengan beragam latar belakang budaya. Tetapi kadang Nyai Dahlan juga mengenakan kebaya dan Songket Kauman ketika menghadiri even di Muhammadiyah dan Aisyiyah, baik resmi maupun tidak resmi, yang dihadiri oleh orang-orang dengan latar belakang budaya Jawa. Karena kebaya dan kerudung itu sudah Islami dalam konteks budaya.

Sumber: https://alif.id/read/muarif/menengok-jilbab-muhammadiyah-zaman-dulu-b209433p/

Tantangan Abad Kedua Aisyiyah

Lahir tahun 1917, organisasi perempuan tertua di Indonesia, Aisyiyah, menginjak umur satu abad. Sebuah capaian penting mengingat organisasi lain sezaman atau bahkan sesudahnya banyak yang mati suri.

Sejumlah tonggak dicatat sebagai sumbangan Aisyiyah kepada bangsa. Sejumlah catatan patut pula disampaikan sebagai tanda kecintaan pada Aisyiyah.

Dengan berdirinya Aisyiyah saja telah menjadi bukti langkah ijtihad Muhammadiyah dalam menerjemahkan nilai-nilai Islam yang berkemajuan. Melalui teladan yang ditunjukkan Kiai Ahmad Dahlan, Muhammadiyah tegas memperlihatkan pentingnya perempuan dalam organisasi dan mendidik umat. Dimulai dari berdirinya perkumpulakn Sopo Tresno yang mengajari perempuan baca tulis mengaji, lalu berubah menjadi Aisyiyah, Muhammadiyah menunjukkan sikapnya dalam melawan politik jajahan yang membatasi akses pendidikan bagi umat Islam dan kaum perempuan.

Sumbangan Aisyiyah

Melalui Aisyiyah, dalam Aisyiyah, dan bersama Aisyiyah, Muhammadiyah telah menawarkan satu pandangan berkemajuan yang memungkinkan perempuan Muslim punya pilihan yang dibenarkan secara syar’i untuk bergerak di ranah domestik dan publik, menjalankan peran dakwah dan tajdid. Aktualisasi gerakan Aisyiyah itu diwujudkan dalam penguatan dan pembaruan keagamaan, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan disiplin berorganisasi.

Semua aktivitas itu digerakkan anggotanya yang berkehendak beramal dan beribadah di bawah satu komando organisasi yang berjenjang dari pusat ke anak ranting. Dengan caranya, mereka berusaha menerjemahkan prinsip dakwah yang menjauhkan manusia dari kebodohan melalui aksi dakwah nyata menyantuni duafa—mustadh’afin.

Bersama perkembangan negeri ini, Aisyiyah menunjukkan tonggak-tonggak capaiannya yang selaras zaman. Di masa Orde Baru, ketika sejumlah ormas Islam tumbang dan tak lolos “litsus”, Muhammadiyah dan Aisyiyah ternyata kokoh bertahan sebagai organisasi kelas menengah kota, banyak yang meniscayakan sikap akomodatif mereka terhadap kehendak negara. Pada kenyataannya tak semudah itu sebab bagaimanapun Muhammadiyah dan Aisyiyah harus menjaga ideologi dan iman anggotanya. Padahal, ketika itu tak gampang untuk bersikap beda dengan pandangan negara yang ngotot memaksakan ideologi Pancasila dalam tafsir tunggal Orde Baru.

Demikian halnya dalam isu perempuan. Kala itu, negara berkeras mengusung ideologi “Ibuisme” yang memosisikan perempuan semata sebagai pendamping suami. Ideologi itu merambah luas hingga dalam bentuk pemaksaan KB versi negara. Di antara sulitnya untuk beroposisi, Aisyiyah memilih berpijak pada prinsip gerakan “Amar Makruf Nahi Mungkar” menyeru pada kebajikan menolak kemungkaran. Atas dukungan penuh Pak AR Fachruddin, Ketua PP Muhammadiyah ketika itu, Aisyiyah menyodorkan konsep “Keluarga Sakinah” sebagai cara pandang beda atas ideologi “Kekonco-wingkingan” ciptaan Orde Baru itu.

Meski terkesan sederhana, dalam konsep “Keluarga Sakinah” ide dasarnya adalah soal tanggung jawab yang harus diemban masing-masing individu terlepas dari apa pun posisinya dalam keluarga. Peran itu kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Peran ibu dalam konsep itu adalah melindungi anggota keluarganya.

Secara kritis gagasan itu dimaknai sebagai bentuk ketundukan Aisyiyah kepada kehendak Orde Baru. Di lain pihak gagasan itu dicurigai sebagai upaya Islamisasi keluarga. Harap dicatat ketika itu negara begitu fobia terhadap hal-hal berbau Islam. Nyatanya gagasan “Keluarga Sakinah” memberi landasan berbeda dalam soal cara pengaturan keluarga karena tumpuannya adalah soal tanggung jawab dunia akhirat masing-masing anggota keluarga. Belakangan ketika negara melunak kepada umat Islam, gagasan itu diadopsi negara guna menggenjot program KB.

Kehilangan hak dasar

Kini, pemberian tempat layak bagi perempuan dalam organisasi itu telah menunjukkan capaian luar biasa. Aisyiyah telah berhasil membangun modal sosial yang sangat berharga, yang tersebar di seluruh Tanah Air. Berbagai jenis atau bentuk amal usaha Aisyiyah antara lain lembaga pendidikan (dari tingkat PAUD/Taman Kanak-kanak Aisyiyah Bustanul Atfal sampai tingkat perguruan tinggi, termasuk pendidikan nonformal).

Jumlahnya kira-kira 24.000 lembaga pendidikan. Mereka mendirikan ribuan lembaga kesejahteraan sosial (panti asuhan), panti lansia, dan rumah aman korban KDRT. Di bidang kesehatan, Aisyiyah bekerja dari sisi hulu—penyediaan tenaga terampil kesehatan hingga hilir dalam pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, balai kesehatan ibu anak, dan poliklinik. Jumlahnya pun ribuan dengan kapasitas layanan besar, sedang, dan kecil.

Di tengah catatan keberhasilan itu, Aisyiyah berhadapan dengan persoalan yang membutuhkan sikap tajdid baru menghadapi abad kedua gerakan mereka. Luasan persoalan yang dihadapi makin besar dan mendasar. Globalisasi telah memengaruhi rumah tangga, bahkan hingga ke kamar tidur. Relasi-relasi yang dibayangkan dalam gagasan “Keluarga Sakinah” tak lagi cocok digunakan dalam melihat persoalan itu. Ini disebabkan berubahnya ruang hidup akibat hilangnya akses rakyat/umat, utamanya kaum miskin yang sebagiannya perempuan, atas tanah dan sumber ekonomi.

Alih kepemilikan dan fungsi lahan menjadi raksasa-raksasa industri ekstraktif, pembukaan hutan untuk batubara dan sawit, pembongkaran gunung-gunung untuk semen, serta penangkapan ikan oleh kapal keruk raksasa jelas telah mengubah ketahanan keluarga dan warga di desa-desa. Perubahan ruang hidup itu menyebabkan jutaan perempuan bermigrasi sebagai tenaga kerja berketerampilan rendah di kota, tetapi mereka jarang terhubung dengan organisasi keagamaan. Jutaan perempuan itu kehilangan hak-hak dasarnya dengan kondisi kesehatan fisik dan reproduksi yang rentan.

Demikian juga ribuan pekerja perempuan dengan perlindungan sangat minimal. Mereka perlu disapa dengan pendekatan yang juga memahami bentuk-bentuk eksploitasi baru dalam era globalisasi. Ini menunjukkan persoalan kemanusiaan yang disebabkan perubahan ruang hidup, relasi kuasa ekonomi harus dilihat sebagai persoalan umat dan bukan perempuan semata.

Mengiringi perubahan sosial ekologi serupa itu, berubah pula struktur-struktur relasi sosial di wilayah urban dan perdesaan. Peran pamong, pemuka agama banyak terserap melayani korporasi. Atau mereka tergilas oleh eksploitasi dan ekspansi industri-industri raksasa itu. Ketika terjadi “kekosongan” kepemimpinan umat, posisi itu diisi oleh para pemain baru yang sama sekali tak paham konteks Islam dan kebangsaan. Mereka melakukan penafsiran baru yang lebih diskriminatif terhadap perempuan, tetapi menggunakan otoritas agama yang makin keras dan konservatif. Perkawinan anak tumbuh subur, demikian halnya penyingkiran perempuan dari ruang publik atas nama syar’i. Inilah agaknya dua isu besar yang membutuhkan pemikiran yang tak hanya dijawab oleh Aisyiyah, tetapi juga Muhammadiyah.

Dimuat juga di kolom Opini Harian Kompas edisi 4 Agustus 2015

Banyak Anak Banyak Pejuang

Oleh: Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA. [Ketua Umum PBNU]

JUDUL di atas mungkin membuat penasaran. Penulis meminjam judul tersebut dari sebuah buku yang ditulis Soffa Ihsan, Banyak Anak Banyak Pejuang: Ledakan Penduduk Feat Fundamentalisme Agama.

Menarik sekali kajian yang dipaparkan buku tersebut. Kajiannya tentang masalah kependudukan yang dikaitkan dengan kebangkitan fundamentalisme keagamaan. “Dua isu besar” yang saat ini tengah ramai menjadi kegelisahan mondial. Tak terkecuali di negeri kita, dalam hal kependudukan, terutama yang diperjuangkan oleh instansi terkait: BKKBN. Maka, kita pun dibuat kaget belakangan ini banyak bermunculan iklan “Dua Anak Cukup”, yang diluncurkan oleh BKKBN.

Mengapa kaget? Selama ini rasanya negeri kita “tenang-tenang saja” menyangkut masalah kependudukan. Paling-paling yang santer diberitakan soal penggusuran, kesejahteraan keluarga, atau kemiskinan warga kota. Mungkin saja lantaran kita lebih “terlena” oleh arus besar dunia politik yang setiap hari rasanya menghilirmudiki benak masyarakat.

Soal ekonomi, seperti krisis pangan, krisis energi, krisis air bersih, atau malah gemerlap dunia selebritas juga menghirukpikuki jagat keindonesiaan kita. Akibat susulannya, kita jadi “alpa” terhadap realitas yang “mengendap- endap” dan tiba-tiba membuat banyak orang jadi “siuman”. Ternyata negeri kita sedang mengalami “obesitas” di ranah kependudukan, yang lambat laun bisa menjelma jadi “ledakan”.

Sementara, di sebelah fakta lain, ada “gerakan” yang melaju tak kalah pesatnya. “Gerakan” itu datang dari kelompok puritanisme dan fundamentalisme agama. Mereka punya “faham” tersendiri dalam menafsir keislamannya terkait dengan masalah kependudukan. Ditambah lagi maraknya klub-klub poligami yang dirayakan dengan gagah dan menterengnya.

Tak pelak, kampanye “dua anak cukup” menuai resistensi yang tandas dan garang via kesadaran keagamaan untuk beranak pinak. Gerakan-gerakan keagamaan bersorak menciptakan “subkultur” secara berdikari dengan mengkhotbahkan pentingnya memperbanyak anak. Lahirlah semangat jihad “banyak anak banyak pejuang”.

Inilah yang sepertinya pantas disebut “dua ledakan” yang sedang mengintai negeri kita. Fakta ini menarik untuk dicermati dan diwaspadai. Sebab, tidak mustahil mampu menimbulkan masalah besar bagi negeri kita.

Kebijakan yang Dilalaikan

Kita boleh simak sepanjang ini para pembuat kebijakan agaknya masih menempatkan politik dan ekonomi sebagai ”panglima” pembangunan. Padahal, aspek kependudukan semestinya menjadi pijakan dasar pembangunan. Artinya, pembangunan mesti berwawasan kependudukan dengan menyaturagakan berbagai variabel kependudukan dalam perencanaan pembangunan.

Dalam berbagai penelitian dinyatakan bahwa tantangan Indonesia saat ini dan mendatang adalah adanya struktur penduduk yang kini didominasi usia produktif (15-64 tahun). Begitu pun persebaran penduduk yang berbeda antardaerah, tentunya juga akan berdampak pada high cost pembangunan daerah.

Barangkali masih menghunjam dalam cara berpikir kita bahwa Indonesia masih luas wilayahnya. Dan daya tampung lingkungan juga masih sangat memadai. Alhasil, lonjakan penduduk pun tak perlu dikhawatirkan.

Namun, faktanya, kepadatan penduduk Indonesia per kilometer persegi justru jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat kepadatan penduduk dunia. Kondisi laju penduduk Indonesia yang melesak ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk nomor empat terbesar di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat.

Keprihatinan akan pertambahan jumlah penduduk yang tak terkendali muncul karena kondisi tersebut dipastikan dapat menjadi beban bagi pembangunan. Jumlah penduduk yang besar dengan kualitas rendah tentu keadaan yang kurang menguntungkan bagi agenda penanggulangan kemiskinan.

Dampak ledakan penduduk tak hanya akan dirasakan di perkotaan, juga di pedesaan, dan akan jadi persoalan yang sangat kompleks. Bertambahnya jumlah penduduk akan berbanding lurus pula dengan bertambahnya pemenuhan kebutuhan dasar bagi penduduk, seperti pangan, tempat tinggal, air bersih, listrik, kesehatan, dan pendidikan. Kondisi penduduk yang tidak berkualitas, yang serba kekurangan dan miskin, akan menjadi bumerang bagi pemerintah dan masyarakat.

Bila hal itu tak segera diantisipasi, tentu saja kemiskinan akan terjadi di tengah-tengah masyarakat. Indikatornya semakin terlihat jelas dengan meningkatnya angka kejahatan, pelacuran, pekerja anak, termasuk anak jalanan, serta rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan. Tidak hanya itu, kesenjangan sosial akan kian kentara dan berujung pada muncul kecemburuan sosial yang dapat berujung konflik.

Masih rendahnya kualitas penduduk Indonesia yang tecermin dari rendahnya peringkat Indeks Pembangunan Manusia Indonesia (peringkat ke-124 dari 187 negara) tak lepas dari lemahnya pembangunan kependudukan, terutama keluarga berencana (KB). Program KB selama Orde Reformasi tak lagi jadi prioritas. Berbeda dengan zaman Orde Baru di mana KB berjalan sukses.

Menafsir KB

Membahas soal pengendalian jumlah penduduk rasanya akan mengulang kembali perdebatan soal KB. Dulu, sewaktu KB diluncurkan, sebagian kalangan Muslim banyak yang menentang karena dianggap menyelisihi ajaran Islam. Di samping itu, karena adanya represi politik rezim Orba, kalangan Muslim kala itu juga ditempel oleh syak wasangka. Bahwa, program KB merupakan bentuk pengebirian umat Islam dan bisa dijadikan oleh kalangan agama lain untuk berlomba memperbanyak anak demi meningkatkan jumlah pemeluk agamanya.

Namun, akhirnya KB menuai keberhasilan karena didukung oleh ormas-ormas Islam moderat, seperti NU dan Muhammadiyah. Ormas Islam ini kemudian bersigap turut mengampanyekan program-program KB. Saat itu, tokoh NU, KH Bisri Syansuri, dengan merujuk pendapat Imam al-Ghazali, menandaskan kebolehan KB walaupun dengan niat supaya istrinya awet muda. Dalam soal vasektomi dan tubektomi pun sekarang sudah ditetapkan keabsahannya mengingat ada metode rekanalisasi.

Kini KB menjadi tersendat. Lepas dari kebijakan yang lalai, cobalah kita tatapi kemunculan komunitas-komunitas keagamaan yang cenderung puritan. Tak hanya tampilan identitas keislamannya yang mencolok, tetapi juga pandangi jumlah anak mereka. Kita bisa jadi kaget karena banyak di antara mereka yang banyak sekali anaknya. Para petinggi keagamaan dan partai pun memperlihatkan jumlah anak yang mengagetkan. Mengapa? Fakta banyaknya anak mereka tak lepas dari landasan doktrin yang keukeuh meyakinkan mereka untuk berpinak banyak. Jadi, bolehlah dinyatakan: ini bukan semata bersifat “biologis”, tetapi sudah bersifat doktrinal.

Begitulah, pengendalian penduduk akan terus berdinamika dalam saling silang faham keagamaan. Namun, dengan bertitik pijak pada prioritas kebutuhan zaman (fiqh al-awlawîyyât) serta mengambil kemanfaatan (jalb al-mashâlih), maka program KB semakin mendapatkan “hak hidupnya” sebagai cara terbaik dalam mewujudkan kemashlahatan masyarakat.

Dimuat di: Harian Kompas, 10 Agustus 2012