Pos

Kesehatan Mental dan Krisis Iklim

“Perhatikanlah hal itu di negeri-negeri lain. Anda dapati pengaruh udara terhadap akhlak dan perilaku penduduknya. Allah Maha Pencipta dan Maha Mengetahui”.

Ibn Khaldun dalam Muqaddimah

~~~

Sejak delapan abad silam, Ibn Khaldun memberikan perhatian bagaimana karakter cuaca dan iklim dalam satu kawasan berpengaruh pada kepribadian seseorang. Ia mencontohkan masyarakat Sudan yang tinggal di daerah panas. Kondisi ini telah mendominasi emosi mereka dan membentuk tubuh mereka. Hal ini menyebabkan panas pada ruh mereka sesuai dengan kadar tubuh dan iklim mereka.

Begitu pula negeri Mesir yang juga mempunyai cuaca panas. Penduduk Mesir lebih didominasi oleh perasaan senang dan gembira. Mereka lalai dari akibat, hingga mereka tidak memiliki simpanan perbekalan untuk satu bulan atau satu tahun. Kebanyakan makanan mereka berasal dari pasar.

Berbeda dengan kondisi negara Fez yang termasuk wilayah Maghrib (Afrika Barat). Mereka berada di daerah perbukitan yang dingin. Karenanya, menurut Ibn Khaldun, mereka banyak yang bersedih dan berlebihan dalam memikirkan akibat, hingga sebagian mereka menyimpan biji-biji gandum untuk perbekalan dua tahun. Mereka pergi ke pasar pagi sekali untuk membeli bahan makanan harian karena khawatir simpanan mereka terkurangi atau kehabisan.

Situasi yang sama dapat dilihat dari dinamika yang terjadi di Nusantara. Nenek moyang kita yang hidup di daerah panas mempunyai karakter yang berbeda dengan yang tinggal di wilayah dingin. Bahkan juga mempengaruhi cara berbicara dan bersikap. Ada yang bersuara tinggi seperti di daerah pesisir yang memang panas. Ada pula yang bersuara rendah seperti di wilayah dataran tinggi yang dingin.

Karenanya, tesis Ibn Khaldun bahwa pengaruh udara berhubungan erat dengan akhlak dan perilaku seseorang dapat diterima. Namun, pernyataannya perlu dikembangkan sekaligus dikritisi dalam konteks hari ini. Terlebih ada perbedaan mendasar antara dahulu dan sekarang. Di era Ibn Khaldun, cuaca masih relatif stabil. Belum ada pemanasan global sehingga wilayah yang panas dan dingin masih bisa diklasifikasikan dengan mudah.

Saat ini, istilah yang digunakan bukan lagi perubahan iklim, tetapi sudah mengalami krisis iklim. Dalam konteks ini, berbagai daerah amat sulit untuk dikategorikan daerah panas atau dingin. Semua bisa berubah dalam secepat kilat. Anomali cuaca terjadi terus-menerus.

Karenanya, perubahan yang ekstrem terhadap kondisi iklim ini pada akhirnya juga menghasilkan anomali kepribadian manusia. Tulisan ini mencoba mengembangkan pandangan Ibn Khaldun tersebut dengan menegaskan bahwa pengaruh iklim sangat erat membentuk kepribadian dan kesehatan mental manusia.

Hubungan Mental dengan Lingkungan

Dalam banyak tradisi, sebagaimana diungkapkan Armstrong dalam buku “The Sacred Nature”, manusia itu terhubung dengan alam. Bagaimana kondisi alam akan membentuk kepribadian manusia. Hal ini bisa dilihat, bagaimana mental nenek moyang kita yang berjuang mengusir penjajah dengan alat yang terbatas.

Mereka bertaruh nyawa, berjuang hingga tetes darah penghabisan. Situasi geografis yang serba terbatas itu menghasilkan para pendiri bangsa yang mempunyai mental sekuat baja. Mereka tidak mudah gentar dengan ancaman, tidak takut dengan tembakan.

Hal ini jauh berbeda dengan kondisi mental generasi hari ini. Sehingga ada ungkapan generasi stroberi. Istilah ini pertama kali populer di Taiwan pada awal tahun 2000-an yang kemudian menyebar ke berbagai negara Asia, termasuk Indonesia. Sebagaimana dipahami, stroberi adalah buah yang tampak indah, segar, dan menarik dari luar, tetapi mudah memar atau rusak ketika ditekan. Begitu pula kondisi generasi stroberi. Mereka adalah generasi yang dianggap lembek, mudah rapuh, dan tidak tahan tekanan.

Tentu istilah tersebut berkonotasi peyoratif atau sindiran terhadap fenomena aktual. Meskipun pada saat yang sama, tidak semua generasi milenial dan Z berperilaku demikian. Ada pula yang terbentuk dengan lingkungan menjadi pribadi tangguh. Sehingga muncul istilah lain, generasi sandwich.

Istilah ini pertama kali dikenalkan oleh Dorothy Miller tahun 1981 dalam konteks sosiologi masyarakat Amerika. Sebagaimana namanya, sandwich adalah isian makanan yang diapit oleh dua roti, dari atas dan bawah. Istilah ini ditujukan kepada mereka yang masih berusia produktif dan menanggung beban finansial dua arah: orang tua jalur ke atas dan anak jalur ke bawah.

Fenomena generasi stroberi dan sandwich ini menjadi potret bahwa kondisi lingkungan sekitar amat memengaruhi suasana mental. Terlebih lagi, ketika kondisi alam menjadi kian rusak dan tercemar.

Kesehatan Mental di Tengah Krisis Iklim

Sejak 10 Oktober 1992, World Federation for Mental Health (WFMH) menggagas Hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Lembaga tersebut adalah organisasi non-pemerintah internasional yang berfokus pada isu kesehatan mental dan berdiri sejak tahun 1948. Pendirian lembaga tersebut tidak dapat dipisahkan dari kondisi dunia yang sedang sekarat setelah perang dunia kedua yang berakhir 2 September 1945.

Banyak orang yang terluka, bukan hanya fisik, tetapi juga mental. Viktor E. Frankl, seorang psikiater dan neurolog asal Austria, menggambarkan dengan sangat mencekam bagaimana kondisi mereka yang dipenjara korban Nazi Jerman pada tahun 1942-1945. Dalam bukunya, Man’s Search for Meaning, Frankl menekankan pentingnya merangkul kesehatan mental. Terutama bagi mereka korban kekerasan perang dunia.

Peperangan yang terjadi saat itu bukan hanya menyisakan luka bagi kemanusiaan, tetapi juga perih bagi lingkungan. Banyak daerah yang hancur karena bom yang membumihanguskan. Kerusakan demi kerusakan itu menjadi akumulasi dari perubahan hingga hari ini menjadi krisis iklim.

Meski masih diperdebatkan, tetapi mayoritas ilmuwan sepakat bahwa krisis iklim itu nyata. Perbedaannya terletak pada seberapa urgen menanganinya saat ini. Kepentingan itu dapat dipertimbangkan melalui dampak krisis iklim bagi kesehatan mental manusia.

David Wallace Wells dalam buku “The Uninhabitable Earth”—sudah diterjemahkan “Bumi yang Tak Dapat Dihuni”, memaparkan satu data yang mengkhawatirkan. Katanya, perang memang tak disebabkan oleh perubahan iklim. Tetapi krisis iklim dapat memacu peperangan lebih besar. Kondisi Suriah yang mengalami kekeringan berkepanjangan, juga menjadi pemicu perang saudara yang tak kunjung usai.

Menurut David, perubahan iklim dapat meningkatkan peluang terjadinya peperangan dalam satu negara sebanyak 3 persen. Artinya, ada hampir dua ratus negara di dunia, dan kenaikan suhu global dapat menghasilkan tiga, empat bahkan enam perang tambahan.

Keruwetan relasi antarnegara itu dapat diturunkan konstelasinya dalam relasi antarpersonal. Kajian ini banyak dibahas dalam rumpun keilmuan psikologi lingkungan (environmental psychology) dan psikiatri. Sebagai contoh, peluang kedua orang atau bahkan lebih berkonflik ketika mengantre di tempat yang panas akan lebih besar daripada menunggu di tempat yang nyaman. Ketika ada ‘korek api’ yang memantik, akan terjadi kebakaran hebat dalam kerumunan massa yang kepanasan.

Sebaliknya, hujan ekstrem yang membuat orang tak dapat keluar rumah berhari-hari menyebabkan murung dan sedih berlebihan. Gelisah karena tidak bisa kerja atau lemah karena asupan makanan terbatas. Jika peluang antar-individu saja sangat mungkin terjadi, apalagi antarnegara. Lantas, apa yang dapat dilakukan?

Teladan Bijak Generasi Lampau

Ketika perubahan atau bahkan krisis iklim sudah terjadi. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menenangkan diri melalui ajaran bijak orang-orang terdahulu. Salah satunya stoikisme atau filsafat teras yang dikenalkan oleh filsuf Yunani, Marcus Aurelius. Pada akhirnya, manusia tidak bisa mengubah secara instan dunia yang sudah rusak ini. Tetapi yang bisa dilakukannya adalah menerima kondisi sekaligus mengubah cara pandangnya tentang hidup.

Kebahagiaan tidak ditentukan oleh faktor eksternal, tetapi datang dari pengaruh internal. Dimulai dari membangun kesadaran dan pemahaman bahwa dunia hari ini sedang sakit. Kita harus sadar bahwa cuaca yang berubah-ubah ini adalah tanda bahwa alam sedang sekarat. Terima itu sebagai realitas dan rangkul ia dalam keterbatasan manusia.

Itulah alasan dalam Islam, Nabi mengajarkan kita, ketika hujan turun dengan berdoa: “Allahumma shayyiban nafi’an, ya Allah jadikanlah air hujan ini membawa manfaat. Doa yang singkat ini mengajarkan arti penting stoik. Alih-alih mengutuk hujan dengan umpatan karena tidak bisa beraktivitas di luar, kita dituntun untuk berdoa supaya hujan ini membawa kesuburan bagi tanah. Jalan yang berdebu bisa dibilas dengan air hujan.

Stoikisme menjadi alat untuk menenangkan diri ke dalam. Sebab ada hal-hal yang tidak dapat diubah oleh satu individu. Ini adalah obat penenang dalam jangka pendek dan untuk merespons situasi yang sedang terjadi.

Namun, dalam konteks yang lebih luas, ajaran agama juga mengajak kita untuk berefleksi secara mendalam. Bahwa memang cuaca itu adalah takdir Tuhan. Tetapi pada saat yang sama, cuaca itu berkolerasi dengan hukum alam. Panas dan hujan itu punya sebab-akibat yang perlu dicari tahu jawabannya.

Ketika dahulu cuaca itu dapat diperkirakan dalam rentang waktu, mengapa hari ini sulit diprediksi. Refleksi ini akan menuntun kita untuk hidup lebih bijak dengan alam. Harmonisasi dengan alam melalui gerakan mengurangi sampah plastik, sisa makanan, berjalan kaki atau menggunakan mode transportasi umum jika memungkinkan, adalah cara terapi personal juga agar mental lebih sehat.

Dengan demikian, stoik dan refleksi menjadi cara yang dapat dilakukan terus-menerus untuk merawat kesehatan mental di tengah kondisi lingkungan yang kian memprihatinkan. Kita perlu mengelola emosi dan mengambil pelajaran dari setiap fenomena yang terjadi. Dengan itu, kita sudah terbangun dari tidur panjang yang membuat mental menjadi sakit.

Menanti Keberpihakan Negara Pada Kesehatan Mental Penyintas Kekerasan Seksual

Kesehatan mental, meskipun kerap luput dari perhatian dalam sejumlah diskursus menyoal hak asasi manusia, adalah suatu isu yang mempunyai dampak signifikan terhadap keberlangsungan hidup manusia. Dalam konteks kekerasan seksual, dampak yang timbul tidak hanya berpengaruh terhadap kondisi fisik, tetapi juga menggerogoti dimensi psikologis, emosional dan sosial korban dalam jangka panjang.

Negara, sebagai entitas yang semestinya melindungi hak-hak warga negara, harus hadir dalam memberikan perhatian serius terhadap kesehatan mental penyintas kekerasan seksual. Namun, berbanding terbalik dengan semangatnya, fakta di lapangan memperlihatkan bahwa masih banyak kekosongan dan ketidakseriusan dari negara untuk hadir. Keberpihakan negara terhadap isu kesehatan mental penyintas menjadi sangat penting, mengingat betapa beratnya beban psikis yang korban pikul akibat trauma yang dialami.

Secara yuridis, kita mungkin sudah mengetahui bahwa hampir semua kebijakan yang tersedia menyoal kekerasan seksual hanya berfokus pada aspek fisik korban dan penghukuman terhadap pelaku. Sementara itu, faktor psikologis, yang lebih berkelanjutan, sering dikesampingkan.

Padahal, kondisi trauma psikis yang dihasilkan dari peristiwa kekerasan seksual tidak hanya mempengaruhi kualitas hidup jangka pendek, tetapi juga dapat memicu dampak buruk yang berlangsung sepanjang hidup mereka. Akibatnya, penyintas bisa mengalami gangguan kecemasan, depresi, Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), hingga gangguan identitas dan relasi sosial yang kian buruk akibat stigma yang mereka terima.

Keterbatasan Akses dan Infrastruktur 

Para korban kekerasan seksual yang semestinya mempunyai seperangkat hak yang tak terbantahkan untuk memperoleh perlindungan dan pemulihan dari negara, namun realitanya, hak itu seringkali tidak terakomodasi dengan baik. Akibatnya, tak sedikit dari mereka yang harus berakhir riskan karena penderitaan kesehatan mental yang kian memburuk.

Di lapangan, banyak perempuan korban kekerasan seksual yang belum terjangkau layanan psikologis yang memadai untuk mengatasi kondisi trauma yang mereka alami. Hal ini semakin sukar ketika korban yang tinggal di wilayah terisolir dari akses pelayanan kesehatan publik, umumnya masih menghadapi kesulitan besar dalam memperoleh layanan psikolog maupun dokter spesialis yang menangani kondisi mental mereka.

Salah satu penyebab utama masalah ini terus terjadi adalah terbatasnya jumlah psikolog dan psikiater yang tersedia, serta ketidakmerataan pendistribusian layanan kesehatan mental di sejumlah daerah. Bahkan sarana pelayanan kesehatan jiwa yang sudah tersedia pun masih menghadapi segudang kendala di banyak daerah di Indonesia, termasuk di berbagai wilayah terpencil yang sulit untuk dijangkau.

Pada tahun 2022 Kementerian Kesehatan RI mencatat bahwa fasilitas layanan kesehatan jiwa di Indonesia belum tersebar secara merata. Dari total 10.321 Puskesmas di Indonesia, mungkin hanya 50% yang mempunyai kapasitas untuk memberikan layanan kesehatan jiwa, sementara hanya 40% rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas penanganan masalah kesehatan jiwa.

Selain masalah sarana, jumlah psikiater yang tersedia masih sangat terbatas, dengan hanya sekitar 1.053 psikiater di seluruh Indonesia. Artinya, setiap psikiater harus melayani sekitar 250.000 orang, cukup jauh di bawah standar yang telah ditetapkan oleh lembaga WHO, yang merekomendasikan satu psikiater untuk setiap 30.000-an penduduk. Pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur dan penyediaan tenaga profesional di bidang pelayanan kesehatan jiwa menjadi urgensi yang harus diketengahkan oleh pemangku kebijakan.

Negara harus memperhatikan hal ini secara serius, mengingat Pasal 13 Konvensi Penghapusan Segala bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) mengamanatkan kewajiban negara untuk menjamin ketersediaan saluran terhadap layanan kesehatan, informasi dan pendidikan, yang mencakup hak untuk memperoleh layanan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa, dengan prinsip kesetaraan.

Menanti Andil Negara

Menyikapi kondisi yang tengah terjadi di masyarakat, pemerintah harus segera mengambil sikap dan strategi untuk memberlakukan kebijakan yang inklusif dan melarang segala bentuk diskriminasi dan stigmatisasi terhadap korban kekerasan seksual dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Selain itu, sejumlah lembaga terkait juga harus diminta untuk mempertanggungjawabkan upaya mereka dalam memberikan perawatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi holistik yang diperlukan guna mengembangkan sistem komunikasi yang lebih peka dan relevan terhadap hak-hak dan kesejahteraan penyintas. Demikian, hal ini bukan hanya soal memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga memastikan bahwa setiap individu, terutama korban kekerasan seksual, memperoleh saluran yang inklusif, setara dan bebas dari segala diskriminasi selama proses pemulihan.

Keberpihakan negara terhadap kesehatan mental penyintas kekerasan seksual tidak boleh lagi diposisikan sebagai isu yang tak penting. Bagaimanapun, ini adalah permasalahan mendesak yang membutuhkan perhatian serius dan aksi yang nyata dari pemerintah. Negara harus menjadi pihak yang andil bertanggung jawab dalam memastikan bahwa korban memperoleh perlindungan dan pemulihan yang mereka butuhkan, tidak hanya dalam bentuk penegakan hukum yang adil, tetapi juga dalam hal pemulihan kesehatan mental yang komprehensif.