Pos

Mencari Titik Temu Antara Kapitalisme dan Pelestarian Alam

Kapitalisme selama ini identik dengan reputasi yang buruk. Eksploitasi sumber daya alam dan manusia begitu lekat dengan paham ini. Salah satu contoh penerapan sistem kapitalisme yang salah adalah banyaknya kasus korupsi pertambangan di Indonesia.

Tentunya, masih segar dalam ingatan mengenai dugaan keterlibatan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi. Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai salah satu tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp271 triliun.

Kasus tersebut menyiratkan bahwa surga tambang timah di Indonesia, khususnya di Bangka Belitung, hanya dinikmati oleh segelintir orang. Tak hanya gagal menyejahterakan rakyat sekitar, kasus ini juga merusak lingkungan yang entah butuh berapa lama untuk kembali hijau.

Berdasarkan bukti tersebut, ada yang mengaitkannya dengan salah kaprahnya implementasi sistem kapitalisme. Padahal, kapitalisme tidak selalu buruk, terutama di Indonesia, yang tetap membutuhkan pemerintah sebagai regulator dan pengawas.

Secara definisi, kapitalisme merupakan sistem ekonomi di mana seluruh pelaku bebas mengendalikan kegiatan ekonomi untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Mayoritas kegiatan ekonomi dalam sistem ini berada di tangan pihak swasta. Seiring waktu, beberapa oknum kebablasan dalam mengelola sumber daya alam dan manusia mereka sehingga berujung pada ketidakadilan, terutama dalam pemerataan pendapatan. Seperti dalam kasus di atas, mereka yang tidak bertanggung jawab justru mencari celah untuk melakukan korupsi.

Pertanyaannya sekarang adalah, bisakah sistem ekonomi tumbuh tanpa merusak alam? Dapatkah kemakmuran rakyat Indonesia terwujud secara berdampingan dengan lingkungan yang sehat?

Kearifan Lokal sebagai Rem Ampuh Mengendalikan Kerusakan Alam

Kearifan lokal sering dipandang sebelah mata karena terkesan klenik dan tidak terhubung langsung dengan ilmu pengetahuan. Faktanya, kearifan lokal menjadi bukti bagaimana masyarakat sanggup beradaptasi dan hidup selaras dengan lingkungan tempat mereka tinggal.

Wujud kearifan lokal sangatlah beragam. Petani di Banten Selatan, misalnya, masih mengadakan ritual Seren Taun. Istilah Seren Taun berasal dari Bahasa Sunda yang bermakna serah terima tahun yang lalu ke tahun mendatang. Upacara ini merupakan bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas keberhasilan panen padi tahun lalu, sembari berharap keberhasilan yang lebih baik pada tahun mendatang.

Ada pula masyarakat Kanekes atau Baduy yang masih mengadakan upacara Seba, yang artinya “persembahan”. Selain menegaskan hubungan harmonis antara manusia dengan alam, upacara Seba turut menjaga sinkronisasi antara masyarakat hukum adat setempat dan pemerintah Republik Indonesia.

Kegiatan Seren Taun, upacara Seba, dan upacara sejenis lainnya di Nusantara pada hakikatnya mendudukkan manusia sejajar dengan Bumi. Mengikuti acara ini mengingatkan kembali bahwa Bumi telah memberikan banyak kebaikan untuk manusia hingga saat ini. Tidak boleh ada kesombongan, sehingga kita memperlakukan Bumi layaknya harta berharga yang bisa dirampas seenaknya.

Sayangnya, di era modern, kearifan lokal semakin tergerus. Pesatnya perkembangan teknologi melalaikan kita dari besarnya ketergantungan terhadap alam. Kita begitu fokus mengejar kemajuan industri dan teknologi, hingga lupa bahwa Bumi yang mendidih menyebabkan udara semakin panas. Belum lagi fenomena banjir bandang yang semakin sering membuat aktivitas lumpuh.

Kearifan lokal merupakan benang merah yang hilang dari serangkaian solusi melestarikan alam tanpa kehilangan peluang ekonomi. Kearifan lokal adalah aksi nyata dari kewajiban dalam Al-Qur’an dan hadis Rasulullah Muhammad Saw. Pada hakikatnya, dua sumber tersebut menuntun umat Muslim untuk bersyukur atas kondisi di mana mereka tinggal. Tiada cara lebih hebat dalam mensyukurinya selain merawat dan tidak merusak alam tempat tinggal.

Penghormatan yang tinggi terhadap kearifan lokal akan membuat kapitalisme menemukan rem jika hendak melanggar aturan demi menumpuk keuntungan bagi sedikit orang. Para pelakunya akan tahu diri jika memaksakan niat membakar hutan atau menambang ugal-ugalan apabila kearifan lokal masih ditegakkan.

Masyarakat adat pada akhirnya menjadi tameng terakhir bagi lingkungan agar tetap lestari. Selama ini, kita mengenal masyarakat adat sebagai mereka yang tinggal di belantara hutan, seperti di Kalimantan dan Sumatera. Hal tersebut memang benar, sebab merekalah yang menjadi penjaga terakhir hutan Nusantara.

Namun, peran penting masyarakat adat tidak boleh sebatas geografi, sebab kita yang tinggal di perkotaan tetaplah memperoleh manfaat secara tidak langsung. Sebagai contoh, hutan yang terjaga membuat kita masih bisa menghirup udara segar. Kertas yang diperoleh dengan menebang hutan secara selektif dan penghijauan kembali membuat kita bisa membaca dan menulis.

Menerapkan kearifan lokal dan penghargaan terhadap masyarakat adat sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama, baik di desa maupun di kota. Dengan demikian, titik temu antara kapitalisme dan pelestarian lingkungan bukan lagi hal mustahil.

Laporan Kegiatan Diskusi Virtual ”GERAKAN SANTRI CINTA BUMI”

GERAKAN SANTRI CINTA BUMI

Zoom Meeting Online, Rabu 30 Juni 2021

Rumah Kita Bersama atas dukungan “The Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief (OC) University of Oslo Norwegia”, menyelenggarakan kegiatan Diskusi Virtual bertema ”Darurat Pencemaaran Sampah di Indonesia dalam Perspektif HAM dan Gender”.

Kegiatan ini diselenggarakan melalui aplikasi “zoom meeting”,Rabu, 30 Juni 2021 jam 13.30 – 16.00. Kegiatan ini merupakan bagian rangkaian pendampingan para peserta pengaderan Kiai Muda Sensitif HAM dan Gender, yang diselenggarakan selama bulan April sampai dengan Agustus, 2021.

Di angkatnya isu bencana pencemaran sampah ini karena dua hal, yaitu pencemaran sampah di Indonesia telah menjadi bencana  yang mengancam eksistensi manusia melanggar hifd nafs. Kedua, isu pencemaran sampah merupakan isu yang paling mudah dikenali dan kehadirannya sangat dekat dengan tempat tinggal dan tempat beraktivitas para kiai muda sensitif HAM dan Gender, seperti pesantren, madrasah, masjid, perguruan tinggi Islam. Sehingga dalam konteks advokasi lebih mudah dijangkau dan diimplementasikan.

Peserta terdiri dari alumni  pelatihan  HAM dan Gender, alumni pelatihan lain yang diselenggarakan RK, termasuk para pecinta lingkungan, akademisi, para kiai dan ibu nyai para pemimpin majelis taklim dan pondok pesantren. Mereka berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur/Madura, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Acara diikuti 64 orang, di antaranya 34 perempuan dan 28 laki-laki. Jumlah peserta yang menyimak di channel youtube Rumah KitaB sebanyak 46 peserta. Total jumlah peserta yang aktif mengikuti kegiatan ini sebanyak 110 peserta.

Narasumber yang hadir adalah para aktivis lingkungan sekaligus praktisi perubahan lingkungan dengan basis pesantren dan pengorganisasian masyarakat. Mereka adalah  Nyai Nissa Wargadipura (Pengasuh Pondok Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Garut-Jawa Barat), Gus Roy Murtadla (Pengasuh Pondok Pesantren Ekologi Misykatul Anwar, Depok-Jawa Barat), dan Noer Fauzi Rachman, PhD., (Pengajar psikologi lingkungan di Universitas Padjadjaran, Bandung-Jawa Barat dan pengurs Yayasan Sajogyo Institute).

Dalam presentasinya, Nyai Nissa Wargadipura, menyampaikan pengalamannya mengelola pondok pesantren ekologi Ath-Thariq-Garut. Pondok pesantren ini telah berhasil menyediakan berbagai kebutuhan pokok para santri dan masyarakat sekitar yang  dihasilkan dari kebun pangan mereka. Faktor utama keberhasilannya ini, di antaranya penerapan agroekologi dalam sistem pembelajaran ekologi di pesantrennya. Menurut Nyai Nissa, Agroekologi yang dipraktikkannya yaitu sistem agraris nusantara, yang mengurus hulu-hilir, dengan tata kelola dan tata produksi berbasis kearifan lokal setempat melalui budaya landskap urang sunda bernama, “Buruan Bumi – Kebun Talun ( halaman Rumah dan Kebun di tepi hutan)”.

Narasumber kedua, Gus Roy Murtadla menyampaikan beberapa hal, pertama, problem teoritis, yang melatar belakangi terjadinya pencemaran sampah yang masif. Menurut Gus Roy, “Sampah itu tidak turun dari langi, ada satu sistem yang memproduksinya hingga sampai pada kita”. Pola tindakan, model konsumsi dan produksi manusia  mempengaruhi terjadinya pencemaran sampah terus menerus dalam jumlah besar. Tindakan manusia membuang sampah sudah terjadi sejak manusia ada. Namun perbedaannya, sampah yang dibuang oleh manusia saat ini adalah sampah yang tidak bisa diurai seperti sampah plastik yang membutuhkan seribu tahun lebih untuk bisa diurai. Kedua, persoalan kebijakan. Saat ini belum ada aksi-aksi politik yang mampu mempengaruhi kebijakan penghentian pencemaran lingkungan oleh sampah  manusia di Indonesia. Belum ada juga gerakan besar dari masyarakat terkait perubahan gaya hidup dan cara pandang terkait sampah. Ketiga, perlunya agenda-agenda politik yang bisa disuarakan oleh para kiai kepada para pembuat kebijakan agar lebih sensitif dengan isu pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah plastik. Selain itu, gerakan dakwah para kiai yang sensitif lingkungan kepada masyarakat sebagai upaya membangkitkan kesadaran di level komunitas.

Sementara itu Dr. Noer Fauzi Rachman menyampaikan, pertama  problematika sampah yang mencemari laut dan daratan di level nasional, dan global, dan ancamannya bagi lingkungan, hewan, dan manusia sebagaimana disajikan melalui narasi beberapa video hasil penelitian para peneliti lingkungan di dunia. Kedua, problem utama dari krisis lingkungan yang diakibatkan oleh sampah itu adala rendahnya kesadaran manusia, baik di level individu, masyarakat, dunia usaha, maupun pembuat kebijakan tentang dampak kumulatif dari sampah. Mengingat problemnya cukup luas dan bertingkat-tingkat, maka hal yang bisa dilakukan adalah membangkitkan kesadaran manusia, setidaknya di tingkat individu  agar bisa menyampaikan bahaya kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh sampah. Langkah sederhana itu bila dilakukan secara konsisten, maka akan memberi pengaruh yang besar di lingkungan terdekat.

Dalam Islam, prinsip hifdzu al-biah (memelihara lingkungan) masuk kategori hifdzu al-nafs (memelihara hidup manusia); kedua prinsip ini tidak bisa dilihat secara terpisah, dan menjadi satu kesatuan prinsip HAM dalam Islam.

Para peserta mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, karena kegiatan ini berhasil membuka mata mereka terkait bencana pencemaran sampah yang terdapat disekitar tempat tinggal para peserta. Kesadaran ini harus diapresiasi, setidaknya akan ada perubahan-perubahan kecil yang bisa diimplementasikan secara langsung, khususnya di level komunitas, di lingkungan tempat tinggal para peserta seperti pesantren dan madrasah [].