Pos

Merebut Tafsir: Kuliner, Kebangsaan, dan Keberagamaan

Oleh Lies Marcoes

Sejarah sebuah bangsa dapat dikenali dari kulinernya. Kuliner masakan Indonesia menandai ragamnya warga dunia yang masuk ke negeri ini: Melayu, Cina, Arab, India, Eropa bahkan belakangan makanan yang berasal dari Jepang, Korea, Turki atau Asia Tengah lainnya. Hal yang sangat mengagumkan, masakan yang tersaji di rumah-rumah bangsa ini telah berubah menjadi kuliner Nusantara. 


Secara antropologis, kuliner jelas terkait erat dengan pembentukan sebuah bangsa. Kita mengenal masakan dari berbagai belahan dunia di dapur kita. Indonesia juga memiliki ribuan jenis kuliner asli seperti rendang atau gudeg. Masakan yang dibawa dari luar itu telah berakulturasi dengan sumber daya alam setempat sehingga jika dicari di negeri asalnya mungin tak selalu dapat ditemui. 


Kuliner juga menjelaskan tentang terbentuknay suatu tradisi yang seolah-olah terkait dengan keyakinan atau agama. Kita tahu ada ketupat yang disajikan di hari raya Idul Fitri. Di Aceh ada kebiasaan meugang, suami membawakan daging sapi menjelang bulan Ramadan untuk sahur pertama. Akarnya, menurut Antropolog dari UNI Ar Raniri, Reza Idria, hal ini terkait dengan budaya pesisir di Aceh yang seminggu menjelang puasa telah mendarat bersiap diri untuk menyambut datangnya bulan suci. Kelangkaan ikan diganti oleh daging sapi yang dibeli para lelaki dari pasar untuk anak istri mereka. Capcay, Lontong Capgomeh, kuwaci, jewadah korang/dodol Cina, bandeng, kami telah kenali sejak kecil karena Ayah saya bersahabat dengan penguasa kopra di kampung saya, Babah Yo Yan Wie dan Yo Yan Oei. Tiap lebaran Cina, demikian kami menyebut perayaan Imlek, kami mendapat kiriman rupa-rupa kuliner Cina Peranankan.

 

Kuliner juga menandai beragam musim perayaan keagamaan. Sepanjang bulan Puasa/ Ramadan dan kelak Lebaran, kita akan bertemu macam-macam makanan yang khas datang dari Timur Tengah seperti kurma. Tapi juga tersaji makanan lokal yang muncul hanya pada bulan Ramadan. Di Bogor misalnya, ada mie glosor berbahan dasar sagu yang anehnya hanya dijual di bulan Puasa sebagai sajian ta’jil selain gorengan dan lontong oncom.

Kuliner juga menggambarkan terjadinya kawin mawin berbagai suku bangsa yang kemudian muncul menjadi olahan makanan yang tersaji di meja makan. Di rumah kami, yang berasal dari Jawa/Sunda, masakan rendang baru dikenali sebagai sajian lebaran setelah dua di antara menantu ayah saya berasal dari Minang.

 

Jadi jika ada upaya pemurnian total agama berikut budayanya, seperti melalui cara berpakaian yang harus diganti dengan jubah karena dianggap lebih kaffah, bagaimana melakukan pemurnian dalam kuliner Nusantara? Kita tentu akan menggunakan kaidah paling sederhana: yang penting halal dan wajar untuk di makan. Nah demikian juga mustinya dengan pakaian!

Merebut Tafsir: Membaca Puasa

Oleh Lies Marcoes

Saya tidak tahu darimana pandangan ini muncul. Konon, dibandingkan ibadah lain, ibadah puasa adalah satu-satunya ibadah yang menuntut kejujuran pribadi dan hanya untuk pribadi. Tuhan menyebutkan itu adalah ibadah bagi Tuhan semata.

Jika dalam ibadah lain, shalat haji apalagi zakat, unsur “pamer” bisa terselip di dalamnya; Ibadah dilakukan karena bisa dipamerkan, tapi tidak untuk puasa. Dalam puasa apa yang bisa dipertontonkan? Hanya diri sendiri yang tahu kita sedang puasa atau tidak. Hanya diri sendiri yang tahu puasa dijalankan satu hari atau sebulan.
Kalau kita renungkan alangkah kuatnya doktrin untuk menjalankan puasa. Nyaris tanpa dipaksa, tanpa pengawasan, tanpa ada sanksi dan upah orang menjalaninya dengan teguh, bukan hanya sehari tapi satu bulan lamanya. Dan hanya kita sendiri yang tahu bagaimana kualitas dari puasa itu. Dorongan apa gerangan ibu-ibu bangun dini hari untuk menyiapkan makan sahur keluarganya?. Sungguh ajaib dan luar biasa.

Puasa, niscaya bukan hanya menunda makan atau menahan lapar, sebab kalau hanya itu banyak orang biasa melakukannya. Namun hakikat puasa adalah bentuk ketundukkan manusia kepada Tuhan. Tanpa ketundukkan puasa hanya dapat laparnya, demikian agama berpesan. Di luar itu, secara sosial puasa adalah sarana paling wajar, paling alamiah yang tak membutuhkan rekayasa sosial untuk membangun ikatan kasih sayang dalam keluarga. Hanya di bulan puasa anggota keluarga digerakkan untuk berkumpul, makan jenis panganan yang sama dan dalam waktu yang sama. Ikatan sosial, kasih sayang, saling memberi perhatian dan saling mendukung antar anggota keluarga tumbuh dalam momen itu. Karenanya puasa juga seharusnya jadi momentum untuk rekonsiliasi manakala ada selisih paham di dalamnya. Selamat Berpuasa di hari-hari terakhir yang penuh haru.

Merebut Tafsir: Kalah Menang

Oleh Lies Marcoes

Ada yang mengatakan anak-anak harus diajari untuk menerima kekalahan. Setuju. Sangat setuju.

Sebetulnya secara budaya tak kurang-kurang ajaran untuk menerima kekalahan. Bangsa ini sudah kenyang pengalaman dalam menerima kekalahan. Ini saya kira tumbuh melekat dalam tiap kebudayaan dan berlangsung mengurat mengakar jauh sebelum masa kolonial. Dalam berbagai bahasa kita dikenalkan kepada konsep untuk menerima kekalahan dengan besar hati: legowo, semeleh, ngelehan- untuk menyebutkan beberapa istilah yang saya kenal dari budaya Jawa dan Sunda. Itu karena dalam budaya di negeri ini juga dikenali istilah karma. Itu berlaku pada situasi di mana kekalahan dirasa tak sewajarnya, dan karenanya konsep karma muncul sebagai penyeimbang. Dalam konsep karma, bukan saja ada keyakinan bahwa semesta akan membalas ketidakadilan itu, namun juga keyakinan bahwa apa yang diperbuatnya tidak akan ada manfaatnya, ora berkah (tidak berkah), teu jamuga (tidak akan tumbuh dan menjadi).

Namun secara budaya di negeri ini dikenal juga istilah amok. Satu sumbangan kata/istilah dalam dunia kebudayaan tentang cara menegakkan martabat dengan tindakan totalitas- bahkan hingga berkalang tanah alias kematian. Di berbagai kebudayaan kita mengenal praktik itu seperti carok, sirri, jaga wirang, bubat dan seterusnya. Mengalah, ada batasnya. Ketika digniti, kewarasan , harga diri ditelanjangi dan diabaikan oleh kuasa yang tak seimbang, sikap sikap perlawanan yang “tak masuk akal” pun muncul. Dititik itu kewarasan duniawi menjadi tidak relevan karena ada kewarasan yang bersifat supranatural yang diterima sebagai sesuatu yang logis meski harus bertaruh nyawa.

Dalam konsep harmoni, sebetulnya situasi seperti itu hanya bisa diperbaiki dengan menjaga keseimbangan. Jadi selain mengajarkan untuk menerima kekalahan, sangatlah penting mengajari menang dengan kesatria.

Kelas Menulis Festival Mubadalah: Membangun Kesadaran Kritis bersama Lies Marcoes

Mubaadalahnews.com,- Festival mubadalah baru saja usai di gelar pada Jumat-Minggu, 26 sampai dengan 28 April 2019. Setiap kegiatan yang diikuti oleh seluruh peserta meninggalkan kesan yang tidak mudah untuk dilupakan. Begitu juga dengan kelas parallel, yakni kursus kepenulisan berperspektif keadilan bersama Lies Marcoes, Direktur Rumah Kitab.

Antusiasme peserta terlihat dari respon diskusi dan tanya jawab yang berlangsung selama kegiatan berlangsung. Terlebih ketika Amina Wadud, turut menyampaikan materi di awal sesi kelas, yang mendorong mengapa perempuan harus menulis.

Menurut pengakuan Amina, ia mempunyai papan di ruang kerjanya, yang bertuliskan “Tulis apa yang kamu sukai, dan sukai apa yang kamu tulis”.

Kalimat sederhana ini kata Amina akan menuntun perempuan, untuk menggali lebih dalam pengalamannya sebagai perempuan, terutama tentang Islam, karena kita membutuhkan pengalaman yang ditulis langsung dari orang Islam sendiri. Sementara, perkembangan Islam di masing-masing belahan dunia itu berbeda.

Setelah itu materi dilanjutkan dengan pemaparan dari Lies Marcoes, yang mengawali pembahasan Menulis Kritis Feminis, dengan sebuah kalimat yang menarik.

“Menulis adalah sebaik-baik peninggalan, karena menulis itu terus akan selalu ada. Jadi menulis adalah media untuk menunjukkan kamu harimau macam apa?”

Kalimat reflektif tersebut untuk memberi motivasi bagaimana media menulis bisa digunakan untuk menggugat keadilan yang ada di sekitar kita. Seperti mempertanyakan kemapanan, menggugat ketertindasan perempuan dan mereka yang diperempuankan, serta menggugat pengetahuan yang bias netral gender.

Kemudian pada sesi berikutnya, Lies Marcoes melemparkan isu untuk dibedah menggunakan analisa feminisme. Karena menurutnya tak elok jika ia sebagai penulis menyampaikan teknis-teknis menulis seperti sebuah resep.

“Itu jelas tak mendidik dan tidak memberdayakan. Apalagi masing-masing orang punya gaya dan ciri khas dalam menulis. Tetapi kalau saya menulis, orang sudah langsung bisa menebak, ini menggunakan analisis feminisme”, terangnya.

Ketika ditanya, Lies Marcoes belajar dari mana persoalan begitu. Lalu ia menuturkan. Bahwa Ibu  Nyai Masriyah Amva, Pengasuh Ponpes Kebon Jambu Babakan Cirebon itu luar biasa. Kemarin ia dengan Aminah Wadud mengunjunginya, setelah selama dua tahun paska Kongres Ulama Perempuan Indonesia tidak berkunjung ke sana.

Kemudian Lies dan Amina diajak untuk melihat seluruh bagian belakang di pesantren. Nyai Masriyah membuat bangunan yang besar.  Hal menarik yang disampaikan Nyai Masriyah, dan dicatat dengan baik dalam ingatan Lies ketika mengatakan.

“Saya ingin punya masjid perempuan, karena itu rumah ibadah kultur, ini bahasa saya. Secara kultural rumah ibadah perempuan itu disebut mushola, sudah informal, kecil, mepet saya nggak mau. Saya ingin masjid perempuan.”

Itulah menurut Lies yang disebut sebagai pembebasan yang dipahami Nyai Masriyah. Lalu yang kedua Nyai Masriyah tidak mau memakai nama arab. Masjid itu dinamakan Perempuan Pesantren Kebun Jambu Dua Cahaya Mulia. Apa itu Dua Cahaya Mulia? Dua hal yang bisa membebaskan perempuan yakni cahaya Allah dan cahaya dari Nabi yang mewujud dalam cahaya perempuan.

Berdasarkan pengalaman Nyai Masriyah, itulah yang dimaksud dengan kerja feminis, ia ingin masjid perempuan.

“Nyai Masriyah tidak mau dikecil-kecilin seperti mushola, perempuan nggak bisa berkhutbah disitu, ia ingin masjid perempuan. Setiap pagi, ia berdoa ya Tuhan saatnya beli semen, jadi nggak pernah merencanakan tahun ini selesai, nggak. Selama sepuluh bulan ini masjid itu hampir selesai,” tuturnya.

Kisah kedua, Lies menceritakan tentang teman perempuannya yang dipoligami, tapi dia tidak menerima diperlakukan seperti itu, apa yang dia lakukan?. Baju yang dipakai suaminya untuk sholat Jum’at, baju kokonya itu, ia setrika, hari Jumat pagi ia berhenti. Lalu ia gunting baju itu menjadi potongan-potongan yang sangat kecil.

Perempuan itu berkata “kamu nggak berhak pergi ke Masjid dengan tipu saya, kamu tidak berhak menghadap Tuhan dengan tipu saya, terlebih dahulu menyakiti saya.”

Perempuan itu nggak melawan dengan cara yang wah, perempuan itu tidak melihat perempuan lain yang salah, tetapi yang salah adalah suaminya.

Begitulah Lies Marcoes menghidupkan suasana kelas menulis berperspektif keadilan, dengan langsung melihat realitas yang harus dihadapi perempuan. Banyak cara menurut Lies, bagi perempuan untuk melakukan perlawanan.

“Dasarnya adalah soal kesadaran kritis untuk tidak ada orang lain yang menindas saya, karena saya adalah feminis. Feminisme mengajarkan kepada perempuan untuk melakukan pembebasan secara tauhid,” ungkapnya.(ZAH)

Sumber: http://new.mubaadalahnews.com/aktual/detail_aktual/2019-05-02/278

Menyelisik Gerakan Tanpa Feminis di Indonesia

Sebelas perempuan duduk melingkar di selasar lobi FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Banten. Satu di antaranya tampak dominan, berkhotbah. Kali itu soal K-Pop dan dampak buruknya ke sepuluh mahasiswi UIN di sekelilingnya. Ia membawa serta bayi laki-lakinya, yang selama pertemuan tepekur tenang di pangkuan ibunya.

“Di UIN banyak cewek yang mengidolakan banget korea-koreaan. Maka kita membahas, apakah kecintaan kita terhadap K-Drama dan K-Pop itu sebuah kecintaan yang hakiki, yang bikin kita bahagia atau enggak,” ujar Ayu Fitri, pengkhotbah tadi, kepada kumparan seusai acara, Jumat (5/4).

Tajuk pertemuan kala itu berjudul Fake Love, satire cerdas yang ia ambil dari judul lagu boyband Korea Selatan, BTS. Tiap minggu, komunitas Yuk Hijrah membahas isu yang berbeda, terentang dari ragam kultur pop, percintaan, sampai janji bagi perempuan di surga. Ayu, alumni UIN angkatan 2012, dan dua orang temannya membikin komunitas tersebut tiga tahun lalu.

Di tengah pertemuan, pembahasan melebar. Ayu mengkritik keberadaan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan menyinggung soal feminisme. Kepada peserta diskusi yang tampak kurang familier terhadap isu ini, Ayu menyebut ruh RUU PKS tidak islami.

“Aturannya itu nggak ada pembatasan yang jelas. Bahkan, kalau yang sudah dihapus ya, katanya ada pemaksaan berpakaian. Saya pernah nonton cuplikan video, ibu-ibu bilang, ‘Kalau saya mendidik anak saya pakai kerudung terus anak nggak mau, berarti nanti bisa dijerat dong sama RUU ini?’ Itu menurut saya ngenes banget,” kata Ayu.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Andi Komara, telah mengklarifikasi isu tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi salah tersebut kepada publik. “RUU PKS tak mengatur masalah pakaian,” kata Andi kepada Antara pertengahan Februari lalu.

Sementara soal feminisme, Ayu juga mengambil posisi bertentangan. Semangat feminisme agar perempuan tak lagi ditindas, adalah sesuatu yang bagus. Namun, menurutnya, feminisme sekarang kebablasan.

“Penginnya perempuan nggak cuma di rumah, bisa kerja, berkarier. Saya lihat jadi kebablasan. Karena sekarang kalau lihat di lowongan pekerjaan saja, yang lebih banyak dibutuhkan perempuan. Iklan-iklan yang sebenarnya nggak perlu juga jadi pakai perempuan. Bukan cuma memakai perempuan sebagai pekerja, tapi sebagai objeknya,” kata Ayu.

Ia lalu menyebutkan beberapa pandangan feminis lain yang membuatnya resah. Contoh yang ia berikan adalah perkara izin pada suami atau orang tua saat perempuan hendak keluar rumah dan perihal menutup aurat.

“Ide feminis belakangan ini kan mengarahkan izin sama suami, sama bapak, itu bikin ribet. Perempuan juga bebas mengeksplorasi tubuhnya, bebas mau ditunjukkin mau ditutupin terserah. Otomatis secara langsung feminis bertabrakan dengan Islam,” jelas Ayu.

Ayu dan Yuk Hijrah UIN-nya bukanlah satu-satunya gerakan yang berseberangan dengan feminisme. Ia juga bukan yang pertama. Sebelumnya, Muslimah HTI secara terbuka menggelar demonstrasi menolak feminisme di Indonesia pada paruh awal 2015. Ada pula kelompok-kelompok kecil macam Himmah Youth Community yang menggelar diskusi soal feminisme melalui grup WhatsApp.

Namun, yang belakangan mencuri perhatian tentu saja akun Instagram Indonesia Tanpa Feminis. Kepada 3.000-an pengikut, akun tersebut rutin mengunggah jargon dan slogan bahwa Indonesia tidak butuh feminisme. Pada dasarnya alasannya tunggal: feminisme tidak sesuai dengan ajaran Islam.

“Aku adalah makhluk yang diciptakan. Jadi apakah diriku adalah milikku?” tulis akun tersebut di salah satu unggahannya. Surat Al-Quran Ali Imran 109 lalu disematkan, yang diikuti sebuah kesimpulan: Jadi tubuhku bukan milikku, tapi milik Allah.

Unggahan tersebut senada dengan lantang biografi yang ada di bawah username akun tersebut, “Tubuhku bukan milikku. Indonesia tidak membutuhkan feminisme.” Meski kini kalimat pertama slogan tersebut telah dihapus, unggahan-unggahan baru hampir tiap hari rutin muncul.

Sayang, jargon-jargon tersebut amat jarang diikuti argumen bernas. Kebanyakan hanya berisi slogan yang mengulang-ulang betapa tidak pentingnya feminisme. Sindiran pada aktivis dan penganut feminisme juga kerap disematkan, seperti bahwa semua feminis keras kepala.

“Dia (antifeminis) mau menyuarakan pendapatnya ya hak. Pertanyaannya, apa yang mereka tahu tentang feminisme? Penolakan itu saya tidak melihat argumennya,” timpal Lies Marcoes, pakar kajian Islam dan gender sekaligus Direktur Yayasan Rumah Kita Bersama, Rabu (3/4).

Lies kemudian menjelaskan, bagaimana slogan “tubuhku otoritasku” yang diseru aktivis feminis merupakan buah pemikiran kritis yang berangkat dari ketertindasan perempuan. Menurutnya, feminisme adalah kunci satu-satunya yang memiliki kemampuan melihat persoalan ketimpangan kuasa dan penindasan yang terjadi pada perempuan sejak berabad-abad lalu.

“Ilmu-ilmu sosial yang ada tidak bisa melihat relasi kuasa gender. Kenapa? Human rights, misalnya, tidak bisa menembus ruang domestik,” kata Lies.

Dia mencontohkan, dulu semasa belum ada feminisme, kasus kekerasan terhadap perempuan oleh suaminya susah ditangani oleh aktivis HAM, karena hukum tak bisa menembus ruang domestik rumah tangga. Kini feminisme hadir untuk memecahkan masalah itu.

“Itu yang menurut saya tidak diketahui atau tidak dipelajari teman-teman yang bicara dia menolak (feminisme),” terangnya

Setali tiga uang, Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin juga mengeluarkan kritik senada. Ia menilai, ada mispersepsi terhadap konsep “my body is mine” tersebut.

“Barangkali disangkanya kalo ‘my body is mine’ itu kita boleh melakukan apa saja yang melewati norma. Padahal kalau dalam konsep feminisme, menurut saya tubuh perempuan itu harus kita proteksi, harus kita jaga, dan kita harus tahu bahwa tubuh kita ini sebagai perempuan tidak boleh dijadikan objek seksual,” kata Mariana.

Meski turut mengkritik unggahan @indonesiatanpafeminis, Mariana melihat kesempatan ini sebagai celah awal untuk membuka dialog lebih jauh bagi audiens lebih luas.

“Saya sih nggak ingin menjadikan ini sebagai sebuah permusuhan. Sebaiknya kita buka dialog, ‘Sebenarnya feminis ini apa sih?’ Kalau perlu mereka juga memberikan kontribusi, feminisme macam apa yang diperlukan bangsa ini,” kata Mariana di Hotel Mercure, Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), Dinar Dewi Kania, menilai kritik dari akun penolak feminisme terlalu dangkal. Meski Dinar sendiri tak setuju dengan feminisme, ia menilai unggahan @indonesiatanpafeminis tak mencerminkan gerakan penolakan yang lebih luas.

“Saya tahu mereka itu sepertinya penolakannya terhadap ide isme-nya. Cuma di bawah-bawahnya. Hanya aspek pragmatis saja yang mereka perhatikan,” ujar Dinar kepada kumparan di Kampus UI, Depok, Jawa Barat.

Dinar mengibaratkan pertentangan Islam dan feminisme sama dengan penolakan Islam terhadap sosialisme dan komunisme.

“Kalau perjuangan saja, mengedukasi, itu ada irisannya dengan Islam. Tapi bukan berarti Islam itu feminis. Sosialis mau berjuang terhadap keadilan sosial. Islam kan juga memperjuangkan itu. Artinya apakah sosialisme itu sama dengan Islam? Tidak.”

Dinar, Doktor Pendidikan dan Kajian Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor itu melanjutkan, “Kenapa Islam menolak komunisme, karena itu sudah menjadi -isme, kan. (-Isme) itu suatu pandangan hidup yang dia punya konsep Tuhan, dia sudah punya konsep kehidupan, konsep barang, konsep agama, dan lain-lain.”

Bertemu di RUU PKS

Bersamaan dengan riuh Indonesia Tanpa Feminis di jagat maya, kedua kubu pendukung dan penolak feminisme di Indonesia bertemu di palagan RUU PKS yang sampai kini tengah digodok di DPR. Mereka yang menolak feminisme merasa RUU PKS tak segaris dengan norma dan aturan yang mereka yakini.

Sederhananya, RUU PKS bertujuan untuk “…mencegah dan menghentikan terjadinya kekerasan seksual yang di dalamnya termasuk pemerkosaan, praktik pelacuran secara paksa, perbudakan dan penyiksaan seksual di dalam rumah tangga, di tempat kerja, dan di ruang publik.”

Bagian pencegahan pemerkosaan dalam rumah tangga ini menjadi salah satu yang paling diperhatikan khalayak. Terlebih, setelah komentar berapi-api Tengku Zulkarnain yang tak memperhatikan pendapat perempuan soal hubungan seksual dalam sebuah keluarga. Tengku mendapat kritikan tajam lalu ia pun menyesali komentarnya.

Kalis Mardiasih, penulis sekaligus aktivis pro-RUU PKS, menilai komentar miring terhadap soal perkosaan dalam rumah tangga RUU PKS macam yang diutarakan Tengku berakar dari ketidakpahaman belaka. “Kalau dalam hubungan seksual ada kekerasan, itu yang kita permasalahkan. Kalau melayani baik-baik, dengan suka hati, ya tidak apa-apa,” ujar Kalis, Sabtu (6/4).

“Tapi, ketika pasanganmu meminta layanan dengan pemaksaan, eksploitasi, dan kekerasan, kamu justru punya alat untuk melindungi dirimu,” tambah Kalis.

Meskipun begitu, dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Qudwah, Nur Hamidah, menilai pemidanaan secara langsung terduga kekerasan seksual dalam rumah tangga yang kiranya nanti terwujud lewat RUU PKS, belum terlalu bijak. Ia menekankan, ada satu tuntunan dalam agama yang alpa dibahas dalam polemik ini.

“Bisa jadi, orang melakukan pemaksaan, memerkosa istri, karena, maaf, banyak juga ustaz yang bilang seperti ini, ‘Para perempuan, para istri, kalau menolak suami maka sampai pagi malaikat melaknat.’ Betul ada hadis itu. Tapi apakah Islam memang seperti itu, istilahnya, langsung to the point?” tanya Nur Hamidah memulai argumennya.

Menurutnya, sebetulnya Islam telah menjelaskan hak-hak seorang perempuan untuk dilayani oleh seorang suami. “Ada hak-hak perempuan dilayani suami dengan istilah al-Istinta’—bercumbu. Itu ada satu buku yang dari hadis Rasulullah. Artinya, seorang laki-laki ada hak untuk dilayani, tapi seorang suami punya kewajiban memberikan kemesraan.”

“Jadi,” lanjut Nur Hamidah, “di balik hukumnya, kan harusnya ada pembinaan terlebih dahulu. Jangan hanya gara-gara salah satu sunah Rasul tidak diterapkan oleh sebagian suami-suami muslim, akhirnya wanita-wanita merasa terzalimi.”

Di lain pihak, RUU PKS ini juga ditolak oleh Dinar dan organisasi-organisasi yang tergabung di Aliansi Cinta Keluarga. Sejak 2016, mereka telah memprotes daftar inventaris masalah (DIM) dan mengikuti pertemuan-pertemuan di Badan Legislatif. Namun, saat RUU PKS berhasil masuk ke Prolegnas, revisi yang mereka harapkan tak dikabulkan. Akhirnya, lobi ke beberapa fraksi partai di DPR menjadi jalan yang kemudian dicoba.

“Kami mengirim surat resmi ke fraksi—ke Gerindra, PPP, dan PAN. Ke PKS juga sudah, duluan, makanya mereka menolak (RUU PKS) itu juga karena kami melobi mereka, ngasih DIM-nya, kami serahkan,” kata Dinar.

Menurutnya, pada awalnya PKS menerima RUU PKS meski dengan revisi. “Tapi karena perjalanannya begitu, ya (jadi) menolak. Yang penting kami secara resmi ngajuin (surat ke fraksi). Kalau diterima ya sudah. Begitu saja usahanya.”

Sumber: https://kumparan.com/@kumparannews/menyelisik-gerakan-tanpa-feminis-di-indonesia-1qqYYFRvJbc

Merebut Tafsir: Status Perkawinan, Gender, dan Kemiskinan

Oleh Lies Marcoes

Status perkawinan sangat berpengaruh pada kemiskinan. Dalam stuktur masyarakat yang memberi tempat lebih utama dan terbuka kepada lelaki, perempuan dengan status perkawinan apapun seringkali tak diuntungkan dalam mengakses sumber-sumber ekonomi, tak terkecuali untuk perempuan terdidik.

Ketika lajang mereka bekerja dengan status sebagai pencari nafkah tambahan. Padahal separuh dari mereka dengan status lajang itu secara de facto adalah pencari nafkah utama. Hasil kerja mereka dibawa ke rumah untuk menopang keluarga. Secara statistik, setiap perempuan bekerja terlepas dari apapun status perkawinanya untuk menghidupi minimal 2 rata-rata 4 orang yang ada disekitarnya.


Ketika bersuami, secara umum mereka diasumsikan sebagai pencari nafkah tambahan yang mendapatkan nafkah dari suaminya. Padahla secara de facto, 1/3 dari mereka adalah tulang punggung keluarga.


Apalagi dalam status menjanda, beban tanggung jawab anak-anak seringkali ditanggung mereka sendirian. Ini karena sang istri dalam status becerai, tahu persis betapa akan terlantarnya anak-anak mereka jika ada dalam asuhan suami yang secara gender tidak dikonstruksikan sebagai pengasuh anak-anak. Mereka tidak diperkenalkan kerja rangkap dua, domestik dan publik, sementara perempuan sejak kecil diberi tanggung jawab kerja rangkap tiga : urus rumah tangga, cari nafkah dan urus keluarga besar.

Dalam setiap peristiwa guncangan ekonomi, perempuan dalam status perkawinan apapun, menikah dengan suami hadir, menikah suami minggat lajang atau menjanda, mereka akan terpelanting lebih awal dan masuk ke rongga garis kemiskinan atau bahkan jurang pemiskinan. Begitu ada satu anggota keluarga sakit, dengan cepat akan jatuh ke status miskin total.

Jasa keuangan yang secara normatif bersifat netral gender, pada kenyataannya sangat sulit diakses kaum miskin apalagi perempuan dengan status perkawinan apapun, kecuali bank plecit atau rentenir.

 

Bacaan yang lengkap dalam melihat upaya pengentasan kemikinan yang dibaca dengan perspektif gender akan sangat membantu upaya itu dilaksanakan tepat sasaran. Dalam perspektif gender itu kacamata bacanya tak hanya melihat kesenjangan antara lelaki dan perempuan, kaya miskin, tetapi juga kesenjangan antar perempuan dengan status perkawinan yang ragam: menikah, menikah genap, menikah suami ada tapi menganggur, menikah suami minggat, menikah dalam perkawinan poligami, janda, janda dengan tanggungan anak, janda manula yang tergantung kepada orang lain, lajang, lajang dengan tanggungan. Nah masih mau netral gender dalam atasi kemiskinan? Hasilnya niscaya tak kena sasaran []

Merebut Tafsir: Meluaskan Ruang Jumpa

Oleh Lies Marcoes

Kamis, 4 April 2019,  Rumah KitaB menyelenggarakan acara RW Layak Anak di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Ini menandai berakhirnya program pendampingan secara “formal” sesuai durasi program pencegahan kawin anak ” BERDAYA” di wilayah urban Jakarta. (Dua wilayah lain di Cirebon dan kota Makassar).
Program BERDAYA tak jatuh dari langit yang tanpa data. Program ini berangkat dari riset RK 2014-2015 bahwa kawin anak di perkotaan merupakan limpahan krisis ekonomi akibat perubahan ekologi dan hilangnya kuasa rakyat atas (kelola dan kepemilikan) tanah di perdesaan. Jadi, selain berdampak langsung di tempat/ di desa dan kepada warga desa, perubahan ruang hidup, politik agraria yang menyempitkan akses dan kuasa warga atas tanah di perdesaan, juga membuncah dan merembes ke kota. Banyak orang tua yang tak lagi sanggup bertahan di desa mencoba peruntungan nasib di kota. Mereka memboyong keluarga berikut anak-anak dan tinggal di wilayah pinggiran, tersembunyi di lipatan-lipatan gedung tinggi dan gemerlap kota. Salah satu wilayah lemparan kegagalan di desa itu adalah Jakarta Utara.

Acara hari ini di selenggarakan persis di mulut gang yang dulu dikenal dengan nama “gang sempit” dekat “gang macan”. Gang sempit terletak sepelemparan batu dari pelabuhan bongkar muat dan pelelangan ikan. Gang sempit pernah dikenal sebagai daerah prostitusi kelas teri, tempat para lelaki pekerja dan anak buah kapal antar pulau membuang hajat birahinya.

Kini, dengan usaha persuasi dari banyak pihak, wilayah itu telah menjadi hunian keluarga daripada lokalisasi. Hari itu, Kamis, 4 April 2019, gang itu akan mengubah peta DKI dengan perubahan nama dari nama “Gang Sempit” menjadi “Gang Berkah”. Meskipun bernuansa agama, saya tak mencium aroma “Islamisasi” sebagai cara untuk menekan wilayah prostitusi itu melainkan adanya kehendak warga, tokoh masyarakat, orang tua terutama ibu, pemerintah dan lembaga-lembaga penghubung antara pemerintah dan warga termasuk RT RW untuk membuat wilayah itu aman bagi tumbuh kembang anak. Mereka telah menentukan pilihan bagi lingkungannya yaitu pilihan untuk membebaskan anak-anak mereka dari praktik-praktik yang mengancam masa depannya yaitu perkawinan “terpaksa” dan narkoba.

Pendampingan selama dua tahun intensif tiap minggu dengan melakukan pengorganisasian yang tidak datang dari ruang hampa melainkan berdasakan pemetaan potensi untuk berubah adalah kunci.
Secara sosiologis ini adalah wilayah yang benar-benar bineka menampakkan wajah Indonesia sejati. Segala suku bisa ditemukan di sini dengan gembolan budayanya masing-masing. Lapangan pekerjaan informal paling mendominasi mengingat latar belakang pendidikan bawaan dari kampung halaman. Demikian juga segala aliran dan organisasai keagamaan ada disini. Di sini pula segala lambang partai berbaris berjejer di tepi jalan sempit penguji kesabaran berlalu lintas agar tetap bisa melaju bersaing dengan meja-meja penjual panganan atau kandang burung dan macam-macam gerobak dorong. Beberapa gambar habib tertempel di rumah-rumah melebihi gambar simbol-simbol negara. Namun hal yang tak ditemukan cukup kuat adalah ruang bersama tanpa sekat. Sekat-sekat labirin yang gampang memunculkan gesekan akibat keragaman itu membutuhkan ruang jumpa.

Strategi Rumah KitaB adalah memperkuat “engagement”, menciptakan ruang perjumpaan yang lebih luas tempat di mana macam-macam orang bisa bertemu. Pertemuan-pertemuan informal dilakukan tanpa mengganggu ruang yang telah ada. Kami “menghindari” pemanfaatan ruang sosial komunitas yang secara nyata telah menciptakan sekat dengan sendirinya seperti majelis taklim. Meski itu juga di ‘masuki’ namun itu tak diutamakan. Hal yang dilakukan dalam kaitannya dengan ruang jumpa internal agama (Islam) adalah mempertemukan tokoh-tokohnya dengan latar belakang NU, Muhammadiyah dan ormas lain untuk berjumpa di isu pencegahan kawin anak.

Ruang jumpa lain ditemukan dalam kegiatan remaja berupa seni tradisional Lenong. Seni drama tradisional yang interaktif antara pemain dan penonton ini, secara simbolik membaurkan sekat-sekat warga. Upaya pencegahan perkawinan anak menemukan bentuk engagement itu di sana.

Siang itu, selain pertunjukan Lenong, disajikan tarian Ronggeng/Cokek Betawi yang syarat simbol percampuran budaya Cina, Betawi, Arab, Bali dan Sunda. Tari Cokek itu menjadi perekat yang kuat yang secara simbolis menggambarkan keragaman itu. Hal yang saya suka, tarian itu tak mereka ubah untuk “tunduk” pada ketentuan yang kini menjangkiti tiap ‘performance” yang berupaya memodifikasi pertunjukkan itu agar tampak lebih santun atau bermoral. Tarian cokek ya cokek, gerakannya bebas, lembut sekaligus bertenaga, sensual tapi tak vulgar.

Hari itu, di bawah tenda merah putih, lebih dari 500 warga tumpah ruah ikut tergelak-gelak menyaksikan drama lenong yang memvisualisasikan pengalaman setempat bagaimana perkawinan anak terjadi dan cara memutus rantai kawin anak itu. Pesannya adalah pelibatan dan kepedulian para pihak dengan menciptakan ruang jumpa. Sebuah ruang imajinasi yang dapat mendesak sekat- sekat pemisahnya yang mematikan sikap peduli dan membangun kepedulian dengan cara baca baru- kawin anak bukan hal yang wajar, karenanya perlu ditawar/dinegosiasikan.[]

 

 

Merebut Tafsir: Metamorfosa Kyai Husein Muhammad (2)

HARI ini, 26 Maret 2019, Indonesia membuat sejarah dalam dunia pendidikan Islam. Seorang kyai dari dunia pesantren tradisional dari Cirebon mendapatkan gelar akademi Doktor Honoris Kausa di UIN Semarang dalam bidang gender. Ini merupakan langkah  maju dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia. Utamanya karena isu atau bidang pemikiran yang diberi kehormatan adalah (bidang/isu) gender. Gender merupakan isu penting dalam dunia pembangunan karena dengan menggunakan analisis gender pembangunan niscaya akan dicapai lebih cepat, merata dan genap tanpa meninggalkan salah satu pihak akibat prasangka gender.

Dalam konteks Indonesia dan sejumlah negara yang meletakkan ajaran agama (Islam) sebagai sentral pertimbangan, penggunaan analisis dan aksi untuk kesetaraan gender membutuhkan pemikiran yang bersumber dari ajaran Islam. Namun pengalaman menunjukkan, ini bukanlah agenda politik yang gampang. Dalam membahas persoalan gender termuat tiga gugatan yang terlanjur dimiliki dan dinikmati oleh dunia patriarki.

Ketiga basis gugatan yang dibawa oleh (analisis) gender itu adalah: pertama, menyoal secara mendasar kategori sosial yang terlanjur meletakkan secara tidak setara antara kedudukan lelaki dan perempuan, dan karenanya perempuan invisible atau subordinat dari lelaki; kedua, mempertanyakan analisis sosial yang seringkali abai dalam membaca relasi gender (dan kelompok minoritas sosial lainnya seperti ras, suku, agama, usia dan keadaan fisik); ketiga, akibat dari analisis yang tumpul dalam melihat relasi gender itu, maka (analisis) gender menggugat strategi perubahan sosial/aksi yang cenderung bias bahkan diskriminatif secara gender kepada kelompok perempuan.

Dalam ke tiga elemen itu, pandangan agama menjadi titik krusial yang membutuhkan keberanian untuk melakukan perubahan. Hal ini karena gugatannya menyoal arus kekuasaan berbasis perbedaan gender yang dengan sendirinya mengguncang singgasana kaum lelaki atau kaum patriakh yang selama  ini telah diuntungkan oleh penafsiran yang bias gender. Di titik itu pemberian gelar akademik kepada Kyai Husein Muhammad merupakan langkah strategis. Setidaknya ada empat hal yang menunjukkan di mana letak sumbangan Kyai Husein.

Pertama, semua isu yang terkait dengan persoalan perempuan dan anak perempuan membutuhkan pembaharuan dalam pemikiran Islam. Dalam dunia Islam di Indonesia pembaharuan tampaknya tak mungkin lahir dari pemikiran yang terputus dengan dunia pemikiran klasik/kitab kuning. Pada kenyataannya, dalam mendekati isu-isu tertentu orang cenderng menanyakan status hukumnya. Itu berarti penggunakaan metode ushul fiqh menjadi niscaya. Persoalan-persoalan itu, antara lain eksitensi perempuan di ruang publik (kepemimpinan perempuan), kemiskinan akut berwajah perempuan, perempuan dan kesehatan, perkawinan anak dan perkawinan paksa, kekerasan terhadap perempuan di ruang domestik dan publik, pelibatan paksa perempuan dalam konflik dan terorisme, perempuan penyandang disabilitas, perempuan dalam kelompok minoritas agama dan isu-isu lainnya.

Kyai Husein berangkat dari dunia pesantren dengan penguasaan sangat dalam baik dalam teks-teks klasik maupun metodologi pembacaannya (ushul fiqh). Kemampuan dalam membaca referensi klasik diraihnya dari tempaan panjang pendidikan di pesantren Cirebon dan Lirboyo Jawa Timur, di perguruan tinggi PTIQ dan di Kairo. Itu merupakan modal maha penting baginya. Namun kelebihan Kyai Husein adalah bacaan atas teks klasik dan metodologinya itu ia kembangkan dengan cara baca baru dengan menyerap ragam metodologi yang berasal dari dunia pemikiran modern seperti filsafat, sosiologis, feminisme dan HAM. Kemampuannya dalam menggunakan berbagai alat itu telah menyumbang pada pemikiran yang bukan hanya progresif tetapi juga relevan. Penggunaan metodologi ushul fiqh bersama perangkat analisis/metodologi lain membuat pandangan-pandangan Kyai Husein dalam sederet persoalan gender di atas memiliki dasar argumen yang ketat. Terlebih karena pandangan-pandangannya bukan hanya kajian akademik tetapi juga solusi yang dapat  menjadi dasar pijakan dalam pengambilan hukum. Salah satu pandangannya yang sangat penting adalah soal larangan secara syar’i tindakan kekerasan terhadap perempuan. Tercakup dalam kategori larangan itu adalah perkawinan anak/perkawinan paksa, sunat perempuan, pemaksaan poligami, pemiskinan perempuan, perlakukan subordinatif dan pengucilan perempuan.

Kedua, Kyai Husein bukan kyai penceramah, kyai panggung yang mengandalkan silat lidah agar jamaahnya terhibur. Kyai Husein adalah pemikir yang menuangkan hasil olah pikirnya dalam karya. Dibantu oleh sejumlah mitranya seperti Faqihuddin Abdul Qodir, Marzuki Wahid serta tim media Fahmina, lahir puluhan buku referensi yang dapat digunakan sebagai pijakan untuk aksi perubahan sosial dengan basis pandangan keagamaan dan gender. Gaya tulisan Kyai Husein sangat khas; ketat dalam kaidah/metodologi, lugas dan logis, dan di beberapa bukunya bernuansa sastra.

Ketiga, Kyai Husein adalah pendidik. Dari berbagai kegiatan yang dilakoninya menjadi pendidik para santri putra-putri, utamanya yang telah menguasai bacaan teks klasik merupakan aktivitas yang tampaknya sangat menggembirakannya. Dalam kerangka mendidik pula ia sangat rajin memenuhi undangan berbagai forum. Ia tak enggan untuk duduk sebagai peserta dan menyerap pengetahuan dari orang lain, namun jika menjadi nara sumber ia akan menyajikan paper yang sangat serius didasarkan dari bacaa dan olah pikirnya.

Keempat, ini yang jarang dimiliki kyai pengasuh pondok pesantren, Kyai Husein bekerja dalam jaringan, namun ia menghindar dari jaringan politik termasuk dalam jajaran elit NU. Ia bersuka cita menjadi pendiri atau dewan pembina, atau pengurus sejumlah yayasan LSM yang bergerak dalam isu gender dan Islam. Dalam membangun jaringan, Kyai Husein berani bekerja keras guna menggabungkan antara pemikirannya dan aksi yang kadang beresiko pada kesehatannya. Dalam kerangka itu pula ia turun gunung menjadi salah satu komisioner Komnas Perempuan yang membantu merumuskan pandangan-pandangan keagamaan soal kekerasan terhadap perempuan. Dan puncak kiprah dalam berjaringan itu adalah mendampingi sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat berbasis pesantren dalam menyelenggarakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

KUPI, Komnas Perempuan, Fahmina Institute, Rahima, WCC Balqis, Lakpesdam NU, Puan Amal Hayati, Jaringan Alimat, Rumah Kitab, adalah di antara rumah-rumah pemikiran dan aksi yang dalam kelahiran dan kegiatannya terdapat finger print dan jejak langkah Kyai Husein. Gerakan perempuan Indonesia yang bekerja dalam upaya mengatasi beragam kesenjangan perempuan sungguh telah berhutang budi kepada Kyai Husein Muhammad. Selamat Dr. (HC) Husein Muhammad!

Merebut Tafsir: Metamorfosa Kyai Husein Muhammad (1)

SAYA kenal Kyai Husein setua saya beraktivitas di dunia gerakan dan LSM. Tahun 90-an sebelum Konferensi Beijing saya menjadi koordinator program Fiqh An-Nisa P3M. Program pemberdayaan perempuan dalam isu kesehatan reproduksi yang “dibaca” dengan perspektif gender. Ini adalah sebuah program yang didukung oleh the Ford Foundation.

Mengingat salah satu elemen yang mengkonstruksikan gender, termasuk di dalamnya yang meletakkan secara tidak setara antara lelaki dan perempuan adalah pandangan domain agama (fiqh), maka salah satu kegiatan yang dikembangkan dalam Fiqh An-Nisa adalah kajian-kajian dalam isu gender. Secara lebih khusus kami membahas isu kesehatan reproduksi seperti KB, menstruasi, kehamilan, kemungkinan aborsi, penyakit menular seksual, HIV/AIDS. Titik terang kajian kami adalah pada konstruksi pemahaman gender yang menyebabkan perempuan/istri, anak tidak mandiri atas tubuh dan seksualitasnya. Untuk keperluan ini kami kerap menyelenggarakan seminar atau Bahtsul Masa’il tematik dalam forum-forum yang berbeda.

Salah satu nara sumber yang kami undangn adalah Kyai Husein Muhammad. Maaf jangan bayangkan Kyai Husein dengan pandangan-pandangan top seperti sekarang. Ketika itu Kyai Husein sebagai kyai dengan perspektif yang luas dalam teks klasik, menyajikan jawaban-jawaban yang kerap bersifat eklektik tanpa metodologi yang ketat. Dengan pendekatan itu terasa bahwa hal yang utama bagaiman agama secara tegas membela kaum perempuan sulit diandalkan. Sebab dengan jawaban yang bersifat eklektif selalu terdapat kemungkinan untuk menjawab yang sebaliknya. Kalau disajikan sejumlah ayat, hadits atau qaul ulama yang melarang kekerasan, maka dengan pendekatan eklektik itu akan ada agrumen bahwa pemukulan boleh, sebab dalam teks memang dapat ditemukan hal yang serupa itu.

Salah satu contoh, ketika kami membahas kekerasan terhadap perempuan. Kyai Husein menyajikan hadits yang “membenarkan” tindakan itu dalam kerangka mendidik. Karenanya dalam qaul qadim (pendapat lama) Kyai Husein memukul tetap diperbolehkan namun caranya tak boleh mengenai wajah dan menggunakan sapu tangan sebagaimana terdapat dalam hadits. Kami menantangnya. Sebab realitas pemukulannya bukan dengan sapu tangan tetapi sapu dan tangan.

Kami menantangnya dengan fakta kekerasan yang dialami para perempuan TKW. Pakaiannya yang tertutup tak menjamin terhindar dari kekerasan karena kekerasan terjadi dalam relasi yang timpang.

Cerita lain adalah ketika kami membahas isu mentsruasi di Pesantren Cipasung. Saat itu kami membahas soal menstruasi yang kacau akibat penggunaan kontrasepsi hormonal. Degan berbekal teks-teks klasik bacaannya Pak Kyai membahas perbedaan darah haid dan karenanya tidak wajib menjalankan ibadah seperti shalat dan puasa, dengan darah istihadhah atau darah penyakit. Di forum itu beliau “ditertawakan” ibu-ibu nyai ketika ia duga, haid itu rasanya seperti mau kencing karenanya bisa dikenali kapan keluar dan kapan berhentinya.

Dari pengalaman-pengalaman berinteraksi dan “tantangan” kami itulah tampaknya Kyai Husein terus berpikir soal bagaimana agama memberi manfaat dalam isu-isu kekinian yang dihadapi perempuan. Di sinilah letak metamorfosa Kyai Husein.

Pertama, Kiyai Husein membangun metodologi cara membaca teks agama. Dalam pemikiran Islam, metodologi adalah aspek paling penting sebab ia menjadi “kaca mata” baca. Dalam Islam, ragam metodologi dikenali seperti dalam ilmu Ushul Fiqh yang mengenalkan kaidah-kaidah untuk pengambilan hukum. Dalam metamorfosa Kyai Husein, metodologi klasik itu digunakan untuk membaca realitas di mana Kyai Husein memasukan metode-metode baru seperti feminsime, gender, HAM sebagai instrumen yang memberi kekuatan kepada metode klasik. Dengan menggunakan kaca mata barunya tanpa meninggalkan kaca mata lama, dari kyai Husein kita dapati sebuah argumen yang kuat (qaul jadid) bahwa kekerasan mutlak dilarang.

Kedua, Kyai Husein memperkaya pengetahuannya dengan melihat realitas yang berubah. Di dalam perubahan-perubahan realitas itu sangatlah penting mendengar subyek atau para pihak yang menjadi pokok pembahasan. Di situlah Kyai Husein melengkapi metodologinya. Ia mewajibkan kepada kita untuk mendengar suara peempuan, anak, kelompok minoritas dan mereka yang selama ini dalam pembahasan isu agama menjadi pihak yang tak terdengar suaranya dalam setiap kali hendak menentukan suatu hukum.

Inilah catatan saya tentang Kyai Husein Muhammad. Dan saya sangat bangga menjadi santri beliau dan sebagai saksi perjalanan metamorfosa Kyai Husein, sekaligus yang sering menantangnya untuk terus berpikir agar agama tetap relevan sebagai petunjuk peta kehidupan kita. Selamat Pak Kyai atas penganugerahah Doktor Honoris Kausa dan isu gender.[]

Merebut Tafsir: Membaca pelemahan Perempuan Jawa, Minang dan Indonesia Timur paska Kolonial.

Oleh Lies Marcoes

Paska Kolonial, perempuan Jawa secara sosial politik diuntungkan oleh infrastruktur politik jajahan yang menyediakan kemungkinan-kemungkinan bagi mereka untuk berkembang, Perempuan Minang adalah satu kelompok yang memberi sumbangan besar bagi Indonesia paska Kemerdekaan dalam mengisi bidang-bidang yang menunjukkan kecerdasan mereka, jurnalistik, diplomasi, ilmu pengetahuan, dan organisasi. Sementara perempuan dari Indonesia Timur, mereka mendapatkan peluang itu berkat orgaisasi-organisasi Gereja (Katolik atau Protestan) dan Ormas Islam utamanya Muhammadiyah dan organisasi Islam lokal yang berafiliasi ke NU dalam menyediakan infrastruktur pendidikan, dan jaringannya sehingga mereka bisa sekolah ke Jawa dan pulang menjadi pelopor perubahan.

Namun politik bumi hangus yang dikembangkan oleh politik Orde Baru paska peristiwa 65, menghancurkan hampir satu generasi perempuan terdidik di Jawa, Indonesia Timur dan Minang. Guru-guru perempuan yang begitu berharga nilainya bagi pembangunan di wilayah wilyah kepulauan Indonesia Timur, digulung oleh politik kebencian terhadap ideologi terlarang (PKI Gerwani) dan menghukum mereka tanpa ampun. Di Jawa pemulihan luka dan kehancuran satu generasi perempuan terdidik yang tergabung dalam organisasoi Gerwani bisa segera teratasi dengan politik pembangunan untuk perempuan. Universitas-universitas dengan cepat menutup kesenjangan melalui berbagai proyek pembangunan ekonomi meskipun perempuan tak terkalkulasi kecuali sebagai istri dan dalam organisasi sejenis PKK.

Namun ini tidak terjadi di wilayah Timur. Pembangunan bergerak super lambat di sana. Upaya untuk pulih tak mampu membangkitkan ketertinggalan yang disebabkan hilangnya guru-guru cerdas perempuan terdidik dari wilayah mereka.

Sementara untuk Perempuan Minang. Persoalan lebih berat lagi. Politik Orde Baru Paska PRRI menghancurkan modal sosial yang luar biasa kuat yaitu budaya berpikir dan debat serta berorgaanisasi. Politik Orde Baru mematikan inti kekuatan perempuan yaitu kemandirian, berubah menjadi perempuan yang kehilangan kemandiriannya, mereka tergantung kepada suaminya atau sebagai istri. Seluruh proyek bantuan Orde Baru tak memandang peran perempuan kecuali untuk PKK, Dharma Wanita. Pada waktu yang bersamaan, para intelektual lari ke Jakarta karena hanya dengan cara itu mereka bisa bertarung gagasan, sementara di lokal, tak terjadi hal serupa, yang ada bertarung posisi sebagai pegawai negeri, satu-satunya sumber ekonomi yang masih memadai untuk bisa hidup layak neski memasung kreatifitas berpikir.

Kekuatan budaya yang lahir dari pemikiran lokal “alam takambang jadi guru” tak berhasil melahirkan gagasan-gagasan baru karena hukum adat mengalami stagnasi. Perguruan-perguruan Islam melemah dengan sendirinya ketika organisasi Islam pun tunduk pada politik Islam Orde Baru yang diserahkan otoritasnya kepada MUI.
Jadi jika sekarang orang bertanya mengapa perempuan begitu gandrung kepada atribut-atribut keagamaan atau pandangan umum menjadi semakin fundamentalis, tak perlu hanya menunjuk pada makin meluasnya gagasan fundamentalisme agama, tapi kita juga perlu bertanya pembangunan infrastruktur perubahan sosial yan seperti apa yang mampu membangun otonomi perempuan yang kini masih ada? #SelamatHariPerempuanInternasional

Image source: https://nasional.sindonews.com/read/1299203/15/gerakan-perempuan-indonesia-dari-masa-ke-masa-1524130561