Pos

Nabi Muhammad SAW Bukan Pengangguran

Kampanye Pilkada serentak pertama kali digelar pada tahun 2024. Kampanye masing-masing pasangan calon Gubernur, calon Bupati, dan calon Walikota berlangsung sangat meriah. Beberapa daerah yang mendapat sorotan media nasional, dua di antaranya adalah Pilkada DKI Jakarta dan Pilkada Jawa Tengah, mempertontonkan persaingan antara pasangan calon dari koalisi besar.

Di tengah keriuhan Pilkada DKI Jakarta, terdapat beberapa pernyataan yang menjadi sorotan publik. Salah satunya menyarankan janda kaya menikahi pemuda pengangguran dengan menganalogikan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah pengangguran yang menikahi Sayyidah Khadijah, seorang janda kaya di Kota Mekkah.

Apakah Benar Nabi Muhammad SAW Seorang pengangguran?

Kata “menganggur” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti orang yang tidak terlibat pekerjaan. Kudryavtsev Igor Vladimirovich dkk, dalam sebuah artikel berjudul “Definition Issues Forms of Unemployment and Their Specifics in The Historical and Legal and Moderns” di jurnal International of Psychosocial Rehabilitation tahun 2021, menyimpulkan bahwa pengangguran adalah:

“Fenomena sosial-ekonomi yang melibatkan tidak adanya pekerjaan di antara orang-orang yang aktif secara ekonomi (orang yang aktif secara ekonomi adalah mereka yang memiliki atau dapat memiliki penghasilan sendiri).”

Definisi ini dipilih karena cakupannya yang cukup luas, mewakili kondisi pengangguran di masa sekarang. Meskipun terdapat keragaman makna sosial, definisi tersebut lebih menggambarkan konsep asal pengangguran itu sendiri.

Bila merujuk definisi tersebut, pertanyaan selanjutnya adalah: apakah definisi itu dapat mewakili kondisi Nabi Muhammad pada usia 25 tahun, saat beliau menikahi Khadijah, seorang janda kaya raya di Mekkah? Apakah benar status Nabi Muhammad murni sebagai seorang pengangguran?

Pernyataan bahwa Rasulullah SAW menganggur bertolak belakang dengan fakta sejarah yang ditulis oleh para ahli dengan referensi otoritatif. Misalnya:

“سِنُّهُ -صلى الله عليه و سلم- حين زواجه: قال ابن هشام : فلما بلغ رسول الله صل الله عليه وسلم خمسا و عشرين سنة, تزوج خديجة بنت خويلد بن أسد بن عبد العزى ابن قصي بن كلاب بن مرة بن كعب بن لؤيّ بن غالب, فيما حدثني غير واحد من أهل العلم عن أبي عمر المدني.
خروجه (صلى الله عليه وسلم) إلى التجارة بمال خديجة : قال ابن إسحاق : وكانت خديجة بنت خويلد امرأة تاجرة ذات شرف و مال, تستأجر الرجال في مالها وتضاربهم إياه بشيء تجعله لهم, وكانت قريش قوما تجارا, فلما بلغها عن رسول الله -صل الله عليه وسلم– ما بلغها: من صدق حديثه وعظيم أمانته, وكرم أخلاقه بعثت إليه, فعرضت عليه أن يخرج في مال لها إلى الشام تاجرا, وتعطيه أفضل ما تعطي غيره من التجار …”

Menurut Ibnu Hisyam, usia Rasulullah SAW saat menikah adalah 25 tahun. Beliau menikahi Khadijah binti Khuwailid sebagaimana dikabarkan oleh para ahli, termasuk Abu Umar Al-Madani. Nabi Muhammad SAW bekerja sebagai mitra bisnis yang memasarkan barang dagangan milik Khadijah ke Negeri Syam.

Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Ishaq, Khadijah adalah pebisnis besar yang menyertakan banyak laki-laki sebagai mitra dagangnya. Ketika mendengar tentang kejujuran, keluhuran amanah, dan kemuliaan akhlak Rasulullah, Khadijah menawarkan Nabi Muhammad untuk menjadi mitra bisnisnya.

Data ini tercatat dalam Sirah An-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam, yang merupakan referensi otoritatif dalam memahami sejarah Nabi Muhammad SAW secara lebih rinci.

Fakta Mahar Pernikahan Rasulullah SAW

Mahar pernikahan Rasulullah SAW kepada Khadijah adalah 20 bakarah (unta betina muda). Jika dihitung dengan nilai unta betina di Saudi Arabia tahun 2024, yakni 25.000 Riyal Saudi (RS) per ekor, dengan kurs RS 1 = Rp4.222, maka nilai maharnya setara Rp2.111.000.000 atau lebih dari 2 miliar Rupiah.

Nilai mahar ini membuktikan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah pemuda mapan dan tidak hidup bergantung kepada Khadijah, meskipun kekayaan Khadijah jauh lebih besar.

Kritik terhadap Kata “Janda Kaya”

Pernyataan Khadijah sebagai “janda kaya” juga problematik. Kata “janda” sering kali bernada diskriminatif, menciptakan stereotip negatif terhadap perempuan, terutama yang mandiri secara ekonomi.

Ibnu Hisyam, dalam narasinya, tidak pernah menyebut Khadijah dengan istilah bernada merendahkan. Khadijah digambarkan sebagai perempuan mandiri, sukses, dan terhormat. Sebutan “janda kaya” yang ditujukan kepada Khadijah justru berlawanan dengan penghormatan yang diberikan sejarah kepadanya.

Khadijah binti Khuwailid: Istri Nabi yang Berdagang

Oleh Nelly Ayu Apriliani (Islami.co)

 

Membahas muslimah bekerja masa nabi rasanya tidak afdal kalau kita tidak membahas tokoh penting dalam hidup nabi. Ya, Khadijah binti Khuwailid, istri nabi yang berdagang. Ia adalah potret muslimah bekerja pada masanya. Bahkan Muhammad sebelum menjadi nabi pun bekerja padanya.

Khadijah adalah puteri seorang tokoh terkenal dari Bani Asad yaitu Khuwailid Ibn Naufal ibn Abdul Uzza Ibn Qushay Ibn Kilab, yang lahir di Mekah 15 tahun sebelum tahun gajah atau sebelum lahirnya Nabi Muhammad saw. Ibunda Khadijah bernama Fatimah binti Zaidah Ibn Al-Aham Al-Qurasyiyah, seorang wanita berparas cantik yang terkenal di seluruh pelosok kota Mekah.

Kedua orang tua Khadijah berasal dari keluarga terpandang di masyarakat Quraisy dan berasal dari keturunan terbaik. Ia dibesarkan di tengah keluarga yang kaya raya serta menjunjung tinggi akhlak mulia dan berpegang teguh pada agama.

Sebelum menikah dengan Nabi Muhammad, Khadijah menikah dengan dua laki-laki, namun perpisahan dengan suaminya terjadi karena faktor kematian suami. Menurut Ibn Sa’ad dalam Thabaqatnya, suami pertama Khadijah adalah ‘Atiq Ibn Abid Ibn Abdillah Ibn ‘Amr Ibn Makhzum dan dikaruniai seorang anak bernama Haritsah. Setelah ‘Atiq meninggal Khadijah dinikahi oleh Abu Halah at-Taimi yang berasal dari Bani Asad Ibn Umair dan melahirkan dua anak laki-laki.

Sepeninggal dua suaminya, Khadijah meneruskan bisnis keluarga. Ternyata bisnis yang ia kelola malah semakin berkembang dan maju. Sayyid Muhammad Ibn Alawi al-Maliki al-Hasani dalam Manaqib Sayyidah Khadijah al-Kubra menuturkan Khadijah mempunyai perniagaan berskala besar dan membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk sekitar Mekah. Selain itu, Khadijah juga memiliki jaringan perniagaan yang meliputi dalam dan luar kota Mekah seperti Yaman, Syam, Persia dan Romawi.

Nama Sayyidah Khadijah sangat tersohor di telinga orang-orang Syam, Iraq, Persia dan Romawi dimana barang-barang Khadijah sampai ke negeri-negeri tersebut. Ia terkenal dengan kemuliaan keluarganya dan penguasaannya terhadap berbagai perdagangan.

Dalam kitab Ummul Mu’minin Khadijah Binti Khuwailid al-Matsal al-A’la li Nisa al-‘Alaminkarya Ibrahim al-Jamal barang niaga Khadijah mencakup minyak wangi, kain sutera berkualitas tinggi yang ia impor dari Syiria, dan beberapa makanan pokok. Kafilah dagangannya yang berjumlah ribuan onta mengangkut dagangan ke pasar-pasar yang terdapat di Yaman, India dan Persia serta diterima oleh beberapa saudagar kaya di negeri tersebut. Bahkan Khadijah memilki beberapa orang pegawai dari Romawi, Ghassan, Persia, Damaskus, Hirah dan di ibukota Kisra.

Di antara metode yang Khadijah gunakan dalam mempekerjakan peagawainya adalah dengan memberikan upah tetap kepada mereka. Ia memberikan upah tersebut atas upaya yang mereka kerahkan dalam perniagaannya. Mereka tidak berurusan dengan keuntungan dan kerugiaan perniagaan.

Metode dagang lain adalah dengan mengikat akad para pedagang yang akan mengelola hartanya. Keuntungan dibagi antara dia dan para pedagang dengan persentase tertentu seperti seperempat, seperdelapan, seperenam, dan semisalnya. Adapun jika mengalami kerugiaan maka hanya ditanggung oleh pihak Khadijah saja. Pada dasarnya Khadijah yang memiliki harta tersebut, akad ini disebut Mudharabah atau Qaradh yang bermodalkan amanah.

Sayyidah Khadijah memilih mereka berdasar amanah, namun ia tetap mengutus Maisarah, pembantunya untuk memantau para pegawainya serta mencatat pemasukan dan pengeluaran perdagangan.

Perniagaan Khadijah sangat diberkahi, ia mendapat keuntungan melimpah dan kebaikan yang tak terkira. Namun Khadijah tidak pernah terpukau dan silau oleh kekayaan dan banyaknya harta yang ia miliki. Ia mempergunkannya untuk kebaikan semata mengharap keridhaan Rabb semesta alam. Khadijah menolak perintah karibnya dengan penuh kewibawaan agar meletakkan berhala atau patung-patung yang biasa disembah oleh penduduk Mekkah di rumahnya.

Khadijah mendengar pesan tentang Nabi yang akan diutus Allah untuk memberi petunjuk manusia dari bacaan Taurat dan Injil yang dilantunkan oleh putra pamannya, Waraqah. Khadijah berharap bisa melihatnya, menjadi pengikutnya, dan mempersembahkan apa yang ia miliki untuk menolong agamanya. Namun, Allah malah memilih Khadijah sebagai pendamping hidup laki-laki yang akan diangkat menjadi Nabi tersebut, yang tak lain adalah Nabi Muhammad saw.

Para suami yang melarang istrinya bekerja atas alasan agama, sepertinya perlu belajar banyak dari sosok satu ini. Pasalnya, setelah menjadi istri Nabi Muhammad SAW, Khadijah masih melanjutkan bisnisnya. Belum ada sumber yang menjelaskan bahwa Nabi melarang Khadijah melanjutkan pekerjaannya.

Fakta sejarah ini menjadi salah satu bukti otentik bahwa Nabi SAW sama sekali tidak melarang perempuan bekerja. Bahkan Khadijah lah yang menjadi ‘investor’ utama dakwah nabi. Nabi pun tidak pernah melarang istrinya untuk berhenti dari pekerjaannya dan fokus mengurus rumah tangga saja. (AN)

Wallahu a’lam.

 

*Artikel ini hasil kerjasama islami.co dengan RumahKitaB*

https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Peasants_breaking_bread.jpg

Seri 3 IWD 2021: Khadijah ra Teladan Perempuan Pengusaha

Seri 3 IWD 2021 / Rumah KitaB / Muslimah Bekerja

Oleh: Achmat Hilmi Lc., MA.

 

Khadijah binti Khuwailid adalah perempuan bangsawan yang dicatat sejarah sebagai pendukung utama dakwah Nabi Muhammad Saw. Khadijah lahir pada tahun 555 M dan wafat pada tahun 619M. Usianya terpaut lima belas tahun lebih tua dari usia Nabi Muhammad Saw. Menurut Ibnu Hisyam, Khadijah merupakan seorang saudagar ternama  di Makkah, meskipun banyak pengusaha laki-laki kala itu yang juga berniaga antar wilayah di Jazirah Arab hingga Afrika Utara dan Parsia- di Asia Tengah. Belum tersedia data yang mengkalkulasi kekayaannya. Namun berbagai referensi sejarah menggambarkan, rombongan dagang milik Khadijah merupakan kafilah terbesar di Makkah kala itu.

Sebelum diangkat sebagai Nabi dan Rasul, Muhammad merupakan salah satu pimpinan rombongan dagang milik Khadijah yang dikirim ke pasar-pasar antar benua hingga ke Persia. Kepandaian Khadijah  dalam mengelola usaha diperkenalkannya kepada masyarakat kota Mekkah, baik laki-laki maupun perempuan. Jika digambarkan masa kini, Khadijah telah berhasil pembangunan jiwa enterprenership, sehingga terbentuklah mitra-mitra dagangnya di berbagai titik persinggahan budaya di luar kota Mekkah. Khadijah dipercaya sebagai pelaku “ekspor-impor” antar benua, mengantarkan barang-barang dagangannya ke berbagai pasar di wilayah kerajaan Persia yang menjadi pusat perdagangan internasional dan lintasan jalur sutera di Timur Tengah.

Khadijah memang memiliki modal berupa materi kekayaan yang besar. Namun sebenarnya aset penting Khadijah adalah kecerdasan, keuletan dalam mengelola usaha dengan memilih para pekerja yang jujur dan pandai bersosialisasi, antara lain seorang pemuda, bernama Muhammad bin Abdullah. Kepadanyalah Khadijah mempercayakan pengelolaan bisnisnya di luar Makkah, menjaga mitra-mitra dagangnya.  Khadijah memiliki kendali dan pengaruh terhadap jaringan-jaringan bisnisnya di level lokal, dan global (Mekkah, Yemen, dan Kerajaan Persia) yang  dikembangkan berkat bantuan seorang “CEO” Muhammad bin Abdullah.

Pada pertengahan millenium pertama masehi, menjadi perempuan pebisnis bukanlah perkara mudah, di tengah budaya patriarki yang sangat kuat di kalangan masyarakat Arab, suku-suku di Afrika Utara, Persia, Yunani, dan sekitarnya. Secara umum posisi perempuan sangat lemah dan tidak diperhitungkan. Kepimpinan perempuan dalam bidang ekonomi tampaknya bukanlah hal yang lazim dan hampir tidak bisa diterima oleh banyak masyarakat, terutama masyarakat Arab Badui dan tradisi Persia. Karenanya jarang  perempuan memegang peranan penting dalam dunia usaha ,terlebih di Mekkah dan di wilayah Persia.

Namun sosok Khadijah dalam kegiatan bisnis besar dipandang sebagai bentuk perlawanan atas tradisi dan cara pandang masyarakat kala itu. Sebab secara kontras sering digambarkan perempuan hanya bekerja di kebun kurma atau menggembala kambing dan unta.

Pernikahan Kanjeng Nabi Muhammad Saw dengan Khadijah dicatat sejarah sebagai peristiwa yang berlawanan dengan tradisi Arab; Pertama, perempuan melamar laki-laki. Khadijah melamar Muhammad melalui sahabatnya Nafisah. Kedua, usia pernikahan Nabi dan Khadijah terpaut jauh. Nabi menikah pada usia 25 tahun sementara Khadijah telah berusia 40 tahun. Ketiga, Nabi menikahi seorang janda, sebuah sikap yang dinilai baik karena tidak membedakan perempuan berdasarkan status perkawinanya. Nilai “kesucian” “kemuliaan” seorang perempuan tidak diletakkan kepada keadaan fisik apalagi kegadisannya. Hal demikian berlawanan dengan perilaku masyarakat setempat yang merendahkan posisi seorang janda dan menilai perempuan berdasarkan status kegadisannya. Keempat, Nabi menikahi perempuan yang sangat aktif di ruang publik, punya waktu yang lebih banyak di ruang publik/di dunia usahanya dan hanya memiliki sedikit waktu di ruang domestik. Setelah menikah pun, Nabi tidak pernah membatasi ruang gerak Khadijah dalam dunia usahanya; Keenam, Khadijah sebagai kepala ekonomi keluarga, sementara Nabi Saw., berperan mendampinginya. Khadijah merupakan tulang punggung ekonomi keluarga Nabi Saw., bahkan Khadijah sebagai sumber finansial dakwah Nabi di Mekkah. Khadijah merupakan orang pertama yang beriman dan meyakinkan misi kenabiannya. Ketujuh, pernikahan Khadijah dengan Nabi Saw., berlangsung selama 25 tahun (28 SH); 15 tahun pertama Pra-Kenabian, dan 10 tahun pertama kenabian., dan selama itu, Nabi tidak pernah poligami. Karena itu banyak sekali hadis-hadis yang berisi pujian terhadap Khadijah, bahkan pujian itu secara langsung diabadikan dalam Al-Quran, dan berbagai literatur sejarah seperti yang ditulis oleh Ibnu Hisyam, Imam Thabari, Ibnu Katsir, sebagaimana kami rujuk dalam tulisan ini.

Berikut adalah salah satu hadis yang populer tentang Khadijah ra sebagaimana diriwayatkan Aisyah.

عن عائشة رضي الله عنها قالت: كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا ذكر خديجة أثنى عليها فأحسن الثناء

“Dari Aisyah ra., dia berkata, ”Nabi Saw., ketika mengingat Khadijah dia pasti memujinya dengan pujian yang paling indah”. (HR. Bukhari)
Daftar referensi terkait artikel di atas

  1. Al-Bukhari, Abu Abdullah Muhammad ibn Ismail, 1423H/2002M, Shahȋh Al-Bukhâri, Dar Ibnu Katsir, Beirut – Lebanon.
  2. Al-Nisaburi, Abu Al-Husain Muslim ibn Al-Hajjâj Al-Qusyairi, 1427H/2006, Shahȋh Muslim, Dar Thayyibah, Riyadh – Saudi Arabia.
  3. An-Nawawi, Muhyiddin Abu Zakariya Yahya ibn Syarf, tt., Al-Minhâj fȋ Syarh Shahȋh Muslim ibn Al-Hajjâj, Baitul Afkar Al-Dauliyah, Yordania.
  4. Hisyam, Ibnu, 1410H/1990M, Al-Sirah Al-Nabawiyyah, Darul Kutub Al-Arabi, Beirut-lebanon
  5. Ath-Thabari, Abi Ja’far Muhammad bin Jarir (w. 310H), tt., Tarkh Al-Thabari; Târîkh al-Rusul Wa Al-Muluk, Darul Ma’arif bi Mashri, Kairo – Mesir,
  6. Ibnu Katsir, Ismail bin Umar, 1410H/1990, Al-Bidâyah wa Al-Nihâyah, Maktabah Al-Ma’arif, Beirut-Lebanon

 

Sumber foto: