Pos

Merawat Kebun Sayur, Kembalikan Persaudaraan yang Terpisah

Hidup terpisah-pisah dengan saudara lintas agama dan kepercayaan rasanya tidak nyaman, seperti ada bagian dalam hidup yang berkurang, hilang, dan tidak lengkap. Relasi yang dulu begitu erat, merenggang pascakonflik yang mengatasnamakan agama di Poso, Sulawesi Tengah.

Setelah konflik, orang-orang perumahannya terpisah dari kelompok yang berbeda. Ketika hanya bertemu dengan orang dalam kelompok yang sama saja, maka akan berbahaya karena tidak terbiasa dengan keragaman.

Keresahan-keresahan itu membuat Bu Roswin Wuri mempunyai inisiatif untuk merekatkan warga dengan kebun sayur. Bu Roswin Wuri sendiri adalah pendeta dan penyintas konflik Poso beberapa tahun silam. Ia menebarkan cinta kasih kepada masyarakat melalui menyemai bibit bersama para perempuan di kebun sayur.

Pascakonflik, kebun-kebun ditinggalkan oleh masyarakat. Warga pun membutuhkan nutrisi dari sayur untuk makanan sehari-hari. Orang-orang tinggal di pegunungan, dan jika menunggu penjual sampai di atas, sayuran sudah layu dan tinggal sisa-sisa saja. Kebun sayur ini dibangun dengan penuh pengharapan dan doa agar masyarakat bisa berkumpul kembali, bercerita, menanam, tertawa, dan saling menguatkan.

Bu Wuri peka terhadap kebutuhan masyarakat dan sigap dalam mengambil langkah. Bersama para perempuan, ia menghidupkan lahan yang tidur menjadi kebun sayur organik. Tidak hanya perempuan, laki-laki pun berjasa dalam membantu membuka lahan tidur yang kini akan dihidupkan kembali.

Kerja sama laki-laki dan perempuan merupakan hal yang perlu menjadi kebiasaan, bukan waktunya beradu siapa yang paling kuat, apalagi menyalahkan. Hal yang menjadi musuh bersama yaitu segala kekerasan kepada umat manusia.

Siapa sangka, kebun sayur kini malah menjadi ruang untuk berbagi kisah keseharian perempuan, bertukar pendapat, saling memahami perbedaan antaragama dan kepercayaan, serta mempererat pertemanan. Perempuan bertemu dengan saudara-saudara lintas iman yang bisa kembali saling memeluk dan menularkan semangat dan cahaya. Pertemuan-pertemuan di kebun sayur tersebut selalu dinantikan oleh para perempuan.

“Ketika kita menyemai benih sayuran, kami sadar bahwa kami juga sedang menyemai bibit perdamaian,” ucap Bu Wuri. Bu Wuri pun oleh warga sekitar dipanggil ‘Ibu Sayur’. Sayur juga kerap ditukar dengan ikan yang dibawa oleh penjual ikan yang datang ke tempat mereka di pegunungan.

Dari kebun sayur, perempuan-perempuan menghidupkan pasar organik di Tentena. Luar biasa! Selain memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, sayur pun juga dibagikan kepada masyarakat sekitar. Kegiatan di kebun sayur menjadi berkah dan bukti cinta kasih antarsesama manusia dengan memahami segala perbedaan dan merawat keragaman tersebut.

Sebelum menghidupkan kebun sayur, Bu Wuri dan kawan-kawannya mengikuti Sekolah Perempuan yang diadakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat. Di situ, mereka diajarkan mengenai perdamaian dan pemberdayaan ekonomi.

Perempuan-perempuan di wilayah pascakonflik yang merupakan korban dan penyintas membutuhkan pendampingan, penguatan, pemulihan, dan pemberdayaan ekonomi agar bisa melanjutkan hidupnya, menguatkan anggota keluarga, dan tetangga.

Perempuan di wilayah pascakonflik menjadi salah satu pihak yang rentan, kurang diperhatikan, dan dianggap tidak berdaya. Padahal, perempuan mempunyai potensi yang besar untuk menciptakan serta merangkul perdamaian dan keadilan di wilayah pascakonflik. Perempuan menggunakan perspektif gender dan perdamaian untuk bisa memulihkan keadaan pascakonflik.

Kebun sayur itu sudah merekatkan apa-apa yang pernah renggang pascakonflik. Bu Wuri bisa mengajak para perempuan menjaga berdaya bagi diri sendiri dan sekitarnya. Bu Wuri merupakan pahlawan toleransi bagi warga Tentena.

Ketika perempuan diberikan kepercayaan, pelatihan, pendampingan, dan apresiasi, ia akan menciptakan inovasi-inovasi yang berguna untuk dirinya dan sekitar. Perempuan bisa menjadi pemimpin yang lebih peka terhadap kebutuhan-kebutuhan kelompoknya yang kadang tidak tersentuh atau terpikirkan oleh pemimpin laki-laki. Perempuan yang mampu berdaya dan berkarya, ia bisa mempunyai lebih banyak pilihan untuk hidupnya di masa mendatang, mempertanggungjawabkan pilihannya, dan mendorong perempuan, anak, dan sekitarnya untuk berdaya.

Laki-laki pun perlu bersinergi, mendukung para perempuan untuk terus belajar dan mengembangkan segala kemampuan yang ada dalam dirinya dengan penuh cinta. Selain itu, perlu dukungan penuh dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), komunitas, dan keluarga agar sama-sama berdaya. Semoga kita bisa mengambil pelajaran baik dari sini.

Benarkah Ada yang Berubah dari Solidaritas Keagamaan Kita?

Oleh Kalis Mardiasih

Apakah benar, lewat donasi dan lain-lain, cara kita beragama kita telah benar-benar berubah?

 

Kemarin malam, saya bergabung dalam obrolan warga online yang diadakan oleh The Conversation dan Lab Tanya. Tema obrolannya: Solidaritas Lintas Religi di Masa Pandemi. Ini entah ke berapa kali saya terlibat dalam obrolan bertema sama. Apa yang biasanya muncul dalam obrolan bertema agama di masa pandemi?

Biasanya masing-masing perwakilan dari agama akan menceritakan apa yang berubah dari pelaksanaan ibadah mereka. Jamaah Kristen dan Katolik biasa memaknai kedatangan ke gereja untuk alat ukur kualitas iman, ternyata bisa menjalankan tradisi baru ibadah dari rumah saja. Kemudian memberi pemaknaan bahwa iman itu letaknya ada di hati dan pada kepedulian kita kepada sesama. Teman-teman Hindu dan Budha juga menyesuaikan diri dalam perayaan Nyepi dan Waisak. Demikian juga teman-teman pemeluk kepercayaan kepada Tuhan YME.

Dalam Islam, tentu saja kita bisa bercerita banyak hal yang serupa. Bagaimana masjid menyesuaikan diri dengan beragam kompleksitasnya. Bagaimana pesantren menyesuaikan diri. Bagaimana peran patron atau tokoh dalam sebuah identitas tertentu dalam agama amat besar pengaruhnya kepada para pengikut. Debat perihal solat jumat, solat idul fitri dan juga soal haji.

Lebih dari itu, akhir-akhir ini saya ingin melihat hal lain. Jika pertanyaan yang diajukan adalah benarkah krisis kesehatan global ini menjadikan perubahan pada situasi keberagamaan dan toleransi? Saya kira pertanyaan itu tidak bisa dijawab terlalu cepat.

Tentu saja saya langsung berpikir dari titik terjauhnya: nasib minoritas kelompok berbasis agama di masa krisis.

Pengungsi Syiah Sampang, misalnya, masih bernasib tak jelas sejak sekira tahun 2011. Mereka tinggal di rumah susun yang satu ruangnya ditempati belasan orang. Tentu saja sulit mengakses kegiatan ekonomi, politik dan sosial karena ada Perda soal aliran sesat yang belum dicabut sangat menstigma mereka. Pendidikan anak-anaknya praktis sempat terputus dan tentu saja hingga hari ini paling-paling hanya ada pendidikan darurat.

Belum lagi menyoal trauma yang mereka alami. Ketika mengingat ratusan rumah dibakar lalu mereka terusir dari kampungnya hingga hari ini. Semoga saja pendampingan psikis anak-anak di pengungsian cukup lancar.

Jika Pemerintah memberikan bantuan sosial lewat nama-nama Kepala Keluarga yang terdata dalam Program Keluarga Harapan, apakah kelompok minoritas yang sudah mengalami masa krisis sejak 8 tahun lalu ini terdata juga? Dialog-dialog sudah terus dilakukan sampai ke level Gubernur, tapi sepertinya belum ada jawaban yang jelas untuk masa depan mereka.

Di masa krisis ini, kelompok-kelompok Islam juga banyak mengumpulkan donasi lewat berbagai campaign. NU dan Muhammadiyah memiliki satgasnya masing-masing.

Pandangan subjektif saya yang lain, lembaga-lembaga pengumpul dana umat yang namanya cukup dikenal, meskipun tetap bekerja untuk covid19, tapi rasanya tidak seheboh ketika mereka mengemas isu lain. Ambil contoh, ketika bergejolak isu Palestina, Rohingya, Uyghur. Biasanya spanduk mereka ada di tiap kilometer dengan gambar-gambar yang spontan mengetuk hati para dermawan, belum lagi budget-budget yang mereka keluarkan untuk iklan di televisi dan media lainnya. Banyak riset yang melaporkan bahwa dana umat untuk isu-isu konflik itu tentu sangat fantastis.

Kelompok Islam kota juga pernah terbukti dapat mengumpulkan dana yang amat besar ketika memanfaatkan sentimen perasaan diasingkan, diusir, dizalimi. Menarik untuk bertanya, bagaimana perasaan solidaritas semacam itu ketika kini dihadapkan kepada permasalahan yang lebih kompleks perihal masa depan kesehatan global dan pikiran-pikiran baru dalam menghadapi krisis pangan global yang akan mengubah gaya hidup secara personal dan komunal.

Masyarakat Islam yang mudah membangun masjid bahkan dapat mengumpulkan dana hanya dalam waktu semalam, kini mendapat tantangan bagaimana mengubah masjid sebagai bangunan yang memiliki dampak sosial juga menjawab persoalan krisis lingkungan di masa depan.

Apakah situasi krisis kesehatan dan krisis ekonomi juga krisis kekerasan rumah tangga akibat dampak dari Covid 19 ini efeknya tidak sedahsyat konflik-konflik di negeri yang jauh sehingga spanduk-spanduk pengumpulan dana umatnya tak lebih heboh?

Demikian beberapa pertanyaan yang sempat melintas.

Di sosial media, selain menyaksikan banyak sekali gerakan solidaritas kelompok warga, kita juga terkadang disuguhi dengan pernyataan dan tingkah laku sosok-sosok dengan simbol agama lewat berbagai pernyataan dan aksi mereka.

Respons warganet sepertinya tak ada yang berubah untuk hal ini. Tokoh tertentu dengan pernyataan yang tak sesuai common sense, akan diviralkan dengan makian. Sebaliknya, tokoh tertentu yang melakukan aksi nyentrik dan simpatik, akan gampang populer dan dipuja-puji.

Cacian antar kelompok sekaligus pujian antar kelompok beragama masih tetap berlangsung.Dan rasanya malah tak ada yang berubah di masa krisis. Beberapa juga tetap diframing dengan bumbu politik identitas untuk menyanjung atau menyerang kelompok tertentu.

Yang paling saya nanti-nantikan tentu saja adalah ceramah-ceramah agama dari para tokoh yang bukan hanya tentang kesabaran atau ujian, tapi sadar potensi krisis iklim dan lingkungan di masa depan lalu menuju kepada kesadaran bahwa udara, tanah dan air yang meliputi manusia sehari-hari adalah wujud kasih Allah kepada kita, tapi mereka semua sungguh bukan milik kelompok dengan warna tertentu atau partai tertentu.

Wallahu a’lam.

 

*Analisis ini kerjasama Islami.co & RumahKitaB*

 

Sumber: https://islami.co/benarkah-ada-yang-berubah-dari-solidaritas-keagamaan-kita/

rumah kitab

Merebut Tafsir: Nasi Anjing

Oleh Lies Marcoes

Beberapa waktu lalu jagad media dihebohkan berita “Nasi Anjing” di tengah ketegangan berita penyebaran virus corona. Dikabarkan, warga di bilangan Jakarta Utara mendapatkan bingkisan nasi yang di dalam kertas bungkusnya terdapat cap kepala anjing dan tulisan “ Nasi Anjing”. Geger, tentu saja. Orang segera menduga-duga dengan berbagai skenario. Salah satunya ditafsirkan sebagai upaya menebar ketegangan dan adu domba.

Di luar kalkulasi politik tingkat tinggi, saya menangkap ada yang benar-benar tidak beres dalam soal hubungan antar suku, ras dan agama. Tapi andai saja nasi bungkus itu diletakan orang di depan pintu rumah kami, kecurigaan bahwa saya diberi hantaran nasi dengan lauk daging anjing pun niscaya terbersit. Minimal saya misuh-misuh dan segera membuangnya ke sampah. Belakangan, atas penelusuran pihak “berwajib” diketahui bahwa itu benar-benar nasi bungkus yang sehat, bersih dan halal dengan lauk ayam goreng (!) dan tidak ada keratan daging yang bisa dicurigi sebagai daging anjing. Di beritakan bahwa penyumbang hanya ingin menyatakan bahwa nasi itu bukan “nasi kucing” yang cuma sejumput dengan lauk sederhana. Ketika disebut “nasi kucing” orang tak tak mengasosiasikannya sebagai nasi dengan lauk daging kucing, lalu kenapa “nasi anjing” dipersoalkan, kira-kira begitu logikanya. Ditambahkan bahwa anjing adalah binatang yang baik, setia dan untuk banyak orang, seperti kucing, anjing adalah binatang rumah yang nyaman untuk disayang-sayang.

Namun di balik itu semua drama “nasi anjing: ini menyimpan pembelajaran penting. Dari peristiwa ini dapat dipetik pelajaran berharga yaitu soal sensitivitas dan ignorance (bukan sekedar tidak tahu tapi soal sikap naif dan polos atau tidak mau tahu). Di atas itu semua saya menangkap ada jurang menganga dalam membangun kesepamahaman soal keragaman.

Siapapun tak akan ada yang sanggup membantah, negeri seribu pulau sejuta ragam budaya ini adalah anugerah yang tak terhingga bagi kekayaan dunia yang menggambarkan asimilasi panjang antara benua, antar negeri, antar budaya, antar agama dan tradisi yang datang dari bentangan seluruh penjuru angin. Hasilnya adalah sebuah negeri yang elok dengan keragaman suku budaya tradisi adat agama lengkap dengan flora dan faunanya di atas hamparan pulau zamrud khatulistiwa.

Penjajah datang ke negeri ini dengan sebuah rezim pengaturan tata hubungan masyarakat dengan anggapan keragaman adalah ancaman terutama rentan memunculkan konflik dan karenanya harus diatasi. Dalam pikiran penjajah, konflik bukan hanya berbiaya mahal tetapi juga mengancam stabilitas kekuasaan mereka. Dalam setiap kekuasaan ada dua cara untuk “mengatasi” konflik: cara gampang- konflik ditumpas, diminimalisir dan distigma bahwa konflik adalah sebab masalah, atau cara tak gampang – konflik dikelola dengan menghadirkan (sistem) hukum yang sensitif pada keragaman. Pada yang kedua, konflik diterima sebagai fakta dan pengakuan atas keragaman yang perlu ruang untuk dibicarakan. Cara kedua meyakini konflik adalah penanda adanya hal-hal yang tak beres terkait rasa keadilan. Pada cara pandang itu konflik diterima sebagai penanda yang harus didengar terkait keadilan. Sementara pada yang pertama, konflik dianggap sebagai biang kerok masalah. Adanya konflik dianggap sebagai pembangkangan kepada kekuasaan.

Ketika negeri ini dibangun bersama dalam sebuah cita-cita Indonesia yang merdeka, cara kedua telah dipilih sebagai jalan. Karenanya demi Indonesia yang adil dan makmur yang dilandasai oleh ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab, kita senantiasa akan bermusyawarah sampai menemukan kemufakatan atas dasar persatuan dan keadilan sosial.

Namun (sayangnya), pada perkembangan berikutnya, ketika fondasi bangsa majemuk ini belum benar-benar “teteg” kokoh, negeri ini keburu di bawa ke rezim tentara yang meyakini bahwa konflik adalah akar masalah dan ancaman dan sama sekali tak dipahami sebagai penanda tak tercapainya kesepakatan melalui musyawarah dan mufakat. Demi apa yang sekarang disebut “pembangunan”, anugerah terbaik dari negeri ini yaitu keragaman telah distigma dan dianggap sebagai beban dan ancaman. Karenanya, segala perbedaan lalu dikontrol dan dimasukkan kedalam sebuah lubang ranjau yang disebut ancaman subversif, dibawah politik palu gada SARA.

Bangsa yang keragamannya luar biasa ini dikerangkeng kedalam larangan-larangan atas nama keamanan demi pembangunan. Pelan-pelan anak negeri ini diajari untuk tak boleh berbeda dan tak boleh dinyatakan keberbedaannya. Namun yang lebih celaka adalah, atas nama itu semua kita menjadi ignorant, tidak tahu dan tidak mau tahu tentang orang lain.

Saya teringat, ketika sudah kuliah di IAIN/UIN saya diundang makan oleh sebuah keluarga yang kebetulan beragama Katolik. Ketika hendak makan, salah seorang anggota keluarga yang duduk di depan saya tiba- tiba memejamkan mata dan menunduk. Dengan bodohnya saya berkomentar” wah mau makan kok malah tidur”. Si Ibu yang ada di samping saya setengah berbisik berkata “ Eh itu sedang berdoa”. Bayangkan, ketika itu saya sudah hampir wisuda dalam jurusan “Perbandingan Agama”, tata cara berdoa agama lain saya tak tahu!

Perihal “nasi anjing” yang kita bahas di atas, bagi saya itu bukanlah soal ketidaktahuan (ignorance). Tapi kita telah terlalu lama dibuat tidak tahu, tidak mau tahu, tidak peduli atas (keyakinan,dan hal sensitif) bagi orang lain. Kita tidak dikenalkan lagi pada sensitvitas atas keragaman. Dan itu karena telah lama dihadapkan kepada bayangan setan yang diciptakan penguasa yang terus menerus meyakini keragaman adalah ancaman!.

#Lies Marcoes, I Mei 2020- Selamat Ulang Tahun Reza Maulana Natsir!