Pos

Aroma Perempuan yang Hilang di Balik Sebatang Rokok

Aroma tembakau yang berubah warna menjadi cokelat kehitaman menguar ke udara. Padahal, matahari lebih terik dari biasanya. Namun, perempuan-perempuan ini seolah tak peduli. Mereka bergegas memungut daun demi daun, seolah-olah Malaikat Israfil tengah mengintai langit dan akan menurunkan hujan.

Saya tersenyum melihat para buruh tembakau perempuan ini saling bersahutan. Ada saja bahan candaan untuk mengurangi rasa lelah saat terus-menerus merunduk. Dalam ruang ingatan saya, tanah lapang ini memang selalu beralih fungsi menjadi tempat penjemuran saat musim tembakau tiba. Jadi, mereka yang biasanya berlatih sepak bola harus mengalah dan mencari tempat lain.

Saya masih ingat betul masa itu, ketika teknologi belum menyentuh kami di sini. “Tivi hitam putih” menjadi pajangan mewah di ruang tamu. Saat itu, di seberang tanah lapang ini, di tepi jalan provinsi Jember-Banyuwangi, tiap petang bus pariwisata yang membawa wisatawan asing sering berhenti. Mereka adalah turis yang akan menyeberang ke Bali menggunakan jalur darat. Saat melintasi desa kami, pemandu wisata menawarkan kepada mereka kesempatan untuk melihat proses penjemuran tembakau sebelum akhirnya dijual ke gudang dan diolah menjadi rokok kretek.

Turis-turis ini, seperti biasa, cekatan mengeluarkan kamera dari ransel mereka untuk memotret para petani dan buruh tembakau perempuan di tanah lapang. Sementara itu, anak-anak kecil seusia saya berebut mendekati bus, mengulurkan tangan. Lucunya, ibu-ibu pun tak mau kalah. Mereka yang berbadan besar maju ke kerumunan, berebut pemberian dari turis. Entah permen, sabun, sampo hotel, atau apa pun, asal pemberian turis, pasti membuat mereka melonjak kegirangan.

Saya yang bertubuh kurus ceking punya cara lain. Alih-alih berebut, saya memilih mendekati turis yang turun ke lapangan. Pada mereka, saya melontarkan pertanyaan bahasa Inggris yang sudah saya hafal sebelumnya. Bagi saya, musim tembakau adalah kesempatan untuk praktik bahasa Inggris. Saya yang tidak terlalu menyukai hafalan rumus tenses akan mendatangi guru di kelas untuk meminta bantuan menyusun kalimat bahasa Inggris untuk menyapa turis. Kalimat-kalimat itulah yang saya hafalkan. Meski sering kali saya tidak memahami jawaban mereka, saya tetap meneruskan percakapan dengan kalimat-kalimat hafalan saya. Tak heran, tetangga mengira saya fasih berbahasa Inggris, padahal percakapan kami seperti dua jalan yang tak bertemu.

Ah, tapi itu dulu. Itu kenangan masa kecil yang sekarang tak lagi bisa saya temui. Wisatawan mancanegara tidak lagi melewati jalur darat ini. Satu-satunya yang masih saya saksikan adalah bagaimana petani dan buruh tembakau silih berganti memenuhi tanah lapang tiap tahunnya.

Saya tak menampik bahwa Jember menjadikan tembakau sebagai ciri utama. Ada sejarah panjang yang membuat daun satta ini begitu melekat di kalangan petani. Sejarah itu bermula pada masa Hindia Belanda, ketika Jember masih bagian dari Afdeeling Bondowoso. Pemerintah Hindia Belanda yang gencar membudidayakan berbagai jenis tanaman mencoba peruntungan dengan menanam tembakau.

Meski saat itu Jember belum banyak berpenduduk, para kompeni tak menyerah. Mereka mendatangkan penduduk dari Madura untuk mendiami wilayah Jember utara dan timur, sementara penduduk dari Nganjuk, Blitar, dan wilayah Jawa Mataraman ditempatkan di Jember selatan.

Pembagian ini secara tidak langsung berpengaruh pada jenis tembakau yang ditanam. Mereka yang berkultur Madura menanam tembakau jenis Voor-oogst yang digunakan untuk rokok kretek. Sedangkan mereka yang berkultur Jawa menanam tembakau jenis Na-oogst yang merupakan bahan utama cerutu. Hingga saat ini, cerutu buatan Jember terkenal di mancanegara, bahkan pernah menduduki peringkat kedua dunia setelah Kuba.

Dengan sejarah panjang ini, tak heran jika tembakau menjadi urat nadi petani. Menanam tembakau menjadi candu tahunan. Meski rugi ratusan juta tahun ini, mereka tetap akan menanam lagi tahun depan. Tembakau dan petani bagaikan dua sisi koin yang tak terpisahkan.

Namun sayangnya, tembakau kerap diidentikkan dengan maskulinitas. Rokok yang berasal dari tembakau sering diasosiasikan dengan laki-laki. Iklan-iklan rokok di televisi menampilkan sosok lelaki gagah. Saya tidak hendak mengkritik hal ini. Saya hanya ingin menyuguhkan cerita lain—bagaimana sebatang rokok yang dicecap para lelaki di angkringan atau tepi jalan, sesungguhnya berasal dari keringat perempuan yang berjuang keras dengan air mata.

Jika tak percaya, mari kita bergeser sebentar dari tanah lapang. Di sebelah barat lapangan, terdapat tiga gudang tembakau penyortiran. Ratusan buruh perempuan berpakaian putih berebut keluar dari gudang. Wajah mereka kusut masai, peluh mengucur deras. Ketika petang tiba, jalanan semakin padat, kendaraan bergerak perlahan. Tak sedikit dari mereka yang bergegas menaiki kendaraan tumpangan—entah itu pick-up terbuka, angkot langganan, atau menuju suami yang menunggu di tepi jalan.

Pemandangan ini menyayat hati. Di tengah kemarau yang kering kerontang, banyak dari perempuan ini bangun pukul tiga pagi. Mereka mencuci baju, membersihkan badan, menyiapkan sarapan, lalu berangkat ke gudang untuk bekerja dari pagi hingga petang menyortir tembakau. Sepulangnya, pekerjaan rumah sudah menanti—mencuci piring atau menyapu rumah. Meski lelah, mereka melakukannya dengan ikhlas karena ada utang yang harus dibayar dan dapur yang harus tetap mengepul.

Melihat para buruh perempuan ini, saya kerap bertanya, “Seandainya tidak ada lagi tembakau, bagaimana nasib mereka?” Pertanyaan ini bukan sekadar kata-kata. Perlahan, sawah-sawah di Jember makin menyusut, disulap menjadi perumahan atau pabrik industri. Akibatnya, makin sedikit petani yang menanam tembakau, dan sayangnya, perempuanlah yang merasakan dampaknya paling kuat.

Peluang kerja sebagai buruh tembakau semakin kecil, pendapatan menurun, dan hal ini sering memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, krisis air semakin memburuk. Jember yang sebenarnya memiliki banyak gumuk—bukit-bukit yang berfungsi sebagai serapan air—telah banyak dikeruk, menyebabkan jumlahnya berkurang drastis.

Entah sampai kapan tembakau di Jember akan bertahan, saya tak bisa memastikan. Namun, satu hal yang pasti—ada aroma perempuan dalam setiap batang rokok yang dicecap para lelaki, meski hal ini tak pernah diakui. Tidak pernah.[]

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Seorang selebgram asal Aceh, Cut Intan Nabila, mengunggah video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Amor Toreador. Video tersebut menjadi viral dan mendapatkan reaksi keras dari netizen. Aparat hukum langsung turun tangan menyelidiki kasus ini. Tak butuh waktu lama, suami Cut Intan segera dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Kejadian serupa pernah dialami oleh penyanyi terkenal, Lesti Kejora. Ia melaporkan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Biliar. Rekaman CCTV terkait insiden tersebut viral di media sosial dan segera ditanggapi oleh pihak kepolisian. Rizky pun langsung ditangkap dan diproses hukum.

Kasus KDRT yang melibatkan pesohor biasanya akan mendapat sorotan utama dari media. Beritanya laris manis, muncul berulang setiap hari, ditanggapi, dan diulas oleh banyak pihak. Biasanya, kasus ini akan terus dikawal dan dipantau oleh netizen.

Namun, kejadian serupa sering kali dialami oleh masyarakat umum, yang sayangnya sering luput dari pantauan media. Banyak korban yang memilih untuk diam dan menutupi kejadian tersebut. Menurut laporan Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2024, sebanyak 34.682 perempuan menjadi korban tindak kekerasan (Kompas.com, 13/07).

Mayoritas korban KDRT adalah perempuan. Di negara hukum, setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, latar belakang sosial, dan lainnya. Lantas, mengapa perempuan sering menjadi korban? Salah satu alasannya adalah karena adanya relasi kuasa yang timpang, terutama relasi kuasa berbasis gender.

Relasi kuasa, sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Yang Berhadapan Dengan Hukum, adalah relasi yang bersifat hierarkis, ketidaksetaraan, dan/atau ketergantungan status sosial, budaya, pengetahuan/pendidikan, dan/atau ekonomi yang menimbulkan kekuasaan pada satu pihak terhadap pihak lainnya dalam konteks relasi antargender sehingga merugikan pihak yang memiliki posisi lebih rendah.

Dalam budaya Jawa, misalnya, perempuan (istri) disebut sebagai “konco wingking” (teman di belakang). Kultur Jawa menempatkan peran serta tugas perempuan di belakang suami, mengurus urusan domestik seperti sumur, dapur, dan kasur. Norma-norma gender seperti ini dikonstruksi oleh nilai-nilai budaya.

Norma gender juga bisa diciptakan dan dikondisikan oleh nilai-nilai agama. Sebagaimana umum diketahui dalam penafsiran QS An-Nisa: 34, laki-laki adalah pemimpin/kepala (qawwam) rumah tangga, yang bertanggung jawab atas perekonomian keluarga. Perempuan yang baik (salihah) adalah perempuan yang taat (qanitat) kepada suami dan senantiasa menjaga kehormatannya, tidak membangkang (nusyuz) kepada suami. Suami bahkan diperbolehkan melakukan kekerasan (memukul) terhadap istri yang nusyuz.

Interpretasi tekstual terhadap ayat ini bisa membentuk norma-norma gender, mengkonstruksi sikap dan perilaku seorang istri terhadap suaminya, serta menyebabkan ketimpangan dan ketidakadilan dalam relasi gender. Oleh karena itu, dalam memahami ayat tersebut, diperlukan sikap kritis dan terbuka, karena di ayat-ayat lain Allah SWT menegaskan kesetaraan dan kesalingan (mubadalah) antara perempuan dan laki-laki, seperti yang disebutkan dalam QS Al-Hujurat: 13 dan Al-Baqarah: 178.

Realitas terus berubah, begitu juga nilai-nilai dan norma-norma masyarakat. Kita dihadapkan pada pilihan: bertahan dan mempertahankan status quo, atau membuka diri terhadap realitas yang terus bergerak dinamis (al-‘alamu mutaghayyirun).

Salam,
JM