Pos

Menggugat ‘Ternak’ Anak

Kata ‘ternak’ (mungkin) cukup keras untuk disandingkan dengan ‘anak’ manusia. Tetapi, kadang perlu kata yang tegas untuk memberikan kesadaran bahwa ada masalah dari cara kita melihat sosok anak.

Mulai dari ungkapan, “banyak anak, banyak rezeki”. Alhasil banyak pasutri yang berlomba-lomba mempunyai anak. Nyatanya, setelah anak melimpah, rezeki tetap saja terbawah. Sebab kunci rezeki bukan pada kuantitas, tetapi kualitas sumber daya insani yang digagas.

Pola pikir lain menegaskan bahwa keluarga yang ideal adalah yang melahirkan buah hati. Sepasang suami istri belum lengkap tanpa kehadiran anak. Hal ini juga menjadi stigma baru bagi mereka yang memilih untuk tidak mempunyai anak.

Terlebih di tengah kondisi ekonomi, sosial, politik hari ini, geliat childfree kian menggema. Ketika berbicara seputar otonomi tubuh dan kesuburan perempuan, sosok anak sering dikaitkan dan digambarkan sebagai beban. Alhasil, publik terbelah dengan dua arus utama yang bertolak belakang.

Di satu sisi, ada yang mendewakan kehadiran anak dalam keluarga, sebisa mungkin, anak harus ada, bagaimana pun caranya. Ada pula yang menegasikannya dengan segala macam alasan: ideologis hingga pragmatis.

Sebenarnya, ada opsi ketiga yang dapat kita pertimbangkan untuk melihat isu otonomi tubuh, kesuburan dan peran anak dalam keluarga. Sebagaimana yang diungkap oleh Toni Morrison dalam artikelnya berjudul “Women, Race and Memory” berikut:

“Daripada membatasi definisi feminin pada sebuah kromosom, ketimbang mengubah definisi untuk mengangkat kromosom lainnya, mengapa tidak memperluas definisi untuk menyerap keduanya? Kami memiliki keduanya. Karena tidak menginginkan atau membutuhkan anak bukan berarti kita harus meninggalkan panggilan hati untuk mengasuh.

Mengapa tidak mendefinisikan feminisme dengan makna baru-makna yang membedakannya dari memuja-perempuan dan dari mengagumi-lelaki? Yang benar, bahwa laki-laki bukanlah jenis kelamin yang superior; perempuan juga bukan jenis kelamin yang superior”.

Peraih Nobel Sastra pada 1993 ini memberikan tawaran definisi terkait feminisme. Alih-alih sebagaimana yang dipahami selama ini, feminisme itu anti-pria dan anak, justru feminis mencoba menyejajarkan perempuan dan laki-laki pada kasta yang sama. Tak ada relasi superior-inferior. Dan rasanya, feminisme semacam ini amat relevan dalam konteks keindonesiaan.

Terlebih, dalam tulisan tersebut, Morrison menegaskan, “Karena tidak menginginkan atau membutuhkan anak bukan berarti kita harus meninggalkan panggilan hati untuk mengasuh”. Bagiku, ini adalah spirit utama feminisme-keibuan. Bisa saja seseorang menolak memiliki anak biologis, tetapi panggilan jiwa seorang manusia untuk mengasuh sulit dibuat luruh.

Anak biologis itu adalah pilihan. Ada banyak pertimbangan yang membuat orang tidak bisa mempunyai anak. Misalnya kesehatan. Meski demikian, seseorang tetap dapat mengasuh melalui adopsi anak yang terlantar atau mendidik generasi penerus di instansi pendidikan.

Semua ini adalah kerja pengasuhan yang erat kaitannya dengan gerakan feminin. Pada pola pengasuhan ini juga, seorang perempuan tetap dapat independen dengan tubuhnya. Ia punya hak penuh untuk melahirkan atau tidak. Pada saat yang sama, ia tetap dapat mengasuh anak.

Di satu sisi, gerakan pengasuhan ini juga dapat menjadi solusi mengurangi anak-anak terlantar yang dibuang atau ditinggal oleh keluarganya sejak kecil. Tugas sebagai manusia adalah menyambung dan mencurahkan kasih sayang, shilah al-rahim. Bukan ‘beternak’ dengan melahirkan terus-menerus tanpa curahan kasih sayang.

Namun, kalau ada perempuan yang memilih melahirkan banyak anak dan ia mampu membesarkan dengan sepenuh hati, itu adalah pilihan hidupnya yang patut dihormati. Baik yang memilih mempunyai anak atau tidak, selama itu lahir dari kesadaran mandiri, bukan paksaan suami apalagi keluarga dan masyarakat, pilihan itu adalah jalan yang bermartabat.

Justru di sinilah ruang kebebasan itu patut dirayakan. Ketika semua bisa memilih ekspresi ketubuhan sesuai dengan keyakinannya, itulah otonomi. Meski pada saat yang sama, perlu digarisbawahi, setiap kemandirian ada pertanggungjawaban. Maka menjadi feminis bukan hanya mengajarkan kita menjadi pribadi yang berdikari, tetapi juga manusia yang mawas diri.

Asghar Ali Engineer: Insinyur Sipil Menjelma Intelektual Muslim Progresif

Asghar Ali Engineer (1939-2013) lahir di Salumbar, Rajasthan, India, dari keluarga Dawoodi Bohra, sebuah komunitas Syiah Ismailiyah. Sebagai anak dari seorang ulama lokal, ia sejak kecil sudah akrab dengan tradisi keagamaan. Namun, jalur akademisnya justru berbeda: ia menempuh pendidikan teknik sipil di Universitas Vikram, Ujjain, dan sempat berkarier sebagai insinyur di Bombay Municipal Corporation.[1]

Di titik inilah keunikan Engineer muncul. Ia bukan produk madrasah atau fakultas syariah, melainkan seorang insinyur sipil yang kemudian banting setir menjadi pemikir Muslim progresif. Keputusannya meninggalkan dunia teknik bukan karena gagal, tetapi karena gelisah. Ia melihat langsung ketidakadilan, konflik antaragama, diskriminasi perempuan, dan kemiskinan di India. Maka, baginya membangun jalan dan jembatan saja tidak cukup, ada bangunan sosial yang lebih rapuh, yakni struktur keadilan.

Disiplin Teknik, Logika Sosial

Sebagai seorang insinyur, Engineer terbiasa berpikir secara sistematis, analitis, dan berorientasi pada pemecahan masalah nyata. Dalam dunia teknik sipil, sebuah rancangan tidak cukup hanya indah di atas kertas, tetapi juga harus terbukti kokoh saat diuji di lapangan. Pola pikir inilah yang kemudian ia bawa ke dalam wacana keagamaan.

Bagi Engineer, teks agama tidak bisa diperlakukan sebagai kumpulan dogma yang beku, melainkan sebagai “peta” yang senantiasa terbuka untuk diuji ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Sebagaimana seorang insinyur menakar kekuatan fondasi sebelum membangun jembatan, ia pun menimbang ayat, tafsir, atau tradisi: apakah benar-benar mampu menopang nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan.

Dalam buku “Islam dan Teologi Pembebasan”, Engineer menulis: “Rasionalitas adalah kebutuhan mutlak untuk menafsirkan agama agar tetap relevan dengan zaman, bukan untuk merusaknya, melainkan untuk membebaskannya dari belenggu mitos yang membeku”.[2]

Sikap kritis ini mencerminkan nalar teknokrat yang terbiasa mengukur dan menguji kekuatan struktur sebelum berdiri kokoh. Dari pola pikir seperti itu lahirlah keberanian Engineer untuk melihat agama bukan sebagai benda mati, melainkan konstruksi hidup yang terus dirawat, diperkuat, serta disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

Teologi Pembebasan: Membaca Agama untuk Kehidupan

Gagasan utama yang membuat Engineer dikenal luas adalah Islamic Liberation Theology atau teologi pembebasan Islam. Istilah ini memang memiliki persinggungan dengan teologi pembebasan Amerika Latin (Gustavo Gutierrez dan Leonardo Boff), terutama dalam hal keberpihakan pada kaum miskin, kritik terhadap struktur ketidakadilan, dan pembacaan agama yang berorientasi praksis.

Namun, Engineer tidak sekadar menyalin gagasan tersebut. Ia mengembangkan corak yang khas Islami, dengan bertolak dari Al-Qur’an, sejarah Nabi saw., serta tradisi intelektual Islam.

Bagi Engineer, inti Islam adalah pembebasan. Tauhid bukan hanya konsep teologis, tetapi fondasi sosial. “Tauhid tidak hanya menolak politeisme, tetapi juga menolak segala bentuk eksploitasi manusia atas manusia. Tauhid berarti pembebasan dari segala bentuk dominasi”.[3]

Dari konsep itu lahir sejumlah agenda: pertama, keadilan sosial, Islam harus membela kaum miskin dan tertindas; kedua, kesetaraan gender, tidak ada superioritas laki-laki atas perempuan dalam Al-Qur’an, dan patriarki hanyalah hasil tafsir bias budaya;[4] ketiga, pluralisme, Islam harus hidup berdampingan dengan agama lain dalam dialog dan solidaritas; dan keempat, kritik tradisi, tafsir lama yang membekukan agama perlu direkonstruksi agar tetap segar dan relevan.

Melawan Fundamentalisme dan Dogmatisme

Engineer berulang kali berhadapan dengan kelompok konservatif yang merasa terusik oleh gagasan-gagasannya. Di lingkungan internal komunitas Dawoodi Bohra, ia bahkan dikucilkan karena dengan tegas menentang praktik otoritarianisme keagamaan yang menurutnya telah mengekang kebebasan berpikir dan mematikan dinamika umat.

Sementara itu, dalam lingkup yang lebih luas, ia sering mendapat serangan verbal dan tuduhan ideologis, dicap sebagai pemikir “liberal” atau “barat” yang dianggap merusak kemurnian ajaran Islam. Namun, segala bentuk resistensi itu tidak membuatnya surut. Engineer tetap konsisten pada pandangannya.

Dalam buku “Islam Masa Kini”, ia menulis: “Fundamentalisme pada dasarnya adalah upaya melarikan diri dari kenyataan modernitas. Ia berusaha menciptakan kepastian semu, padahal dunia justru bergerak ke arah kompleksitas”.[5] Kritiknya memang tajam, tetapi tujuannya jelas: mengembalikan agama pada fungsinya sebagai sumber etika dan energi pembebasan, bukan sebagai alat legitimasi politik identitas.

Relevansi di Indonesia

Buku-buku karya Engineer telah banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi rujukan penting di berbagai kampus Islam, baik dalam kajian teologi, studi gender, maupun wacana pluralisme. Kehadiran pemikirannya memberi ruang baru bagi diskursus akademik di Indonesia yang selama ini kerap terimpit antara tradisi konservatif dan tuntutan modernitas.

Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, gagasan-gagasannya terasa semakin relevan. Engineer mengingatkan kita bahwa Islam seharusnya tampil sebagai kekuatan yang membebaskan manusia dari belenggu diskriminasi dan ketidakadilan, bukan sebagai instrumen yang mengekang kebebasan berpikir dan berekspresi.

Di tengah meningkatnya arus konservatisme keagamaan, pemikiran Engineer tentang keadilan gender, pluralisme, dan dialog antaragama hadir laksana energi segar yang membuka cakrawala baru. Ia membuktikan bahwa agama tidak harus diposisikan berlawanan dengan demokrasi, feminisme, dan modernitas. Sebaliknya, agama dapat berdialog secara kritis dengan ketiganya, tanpa kehilangan ruh spiritualnya. Dengan demikian, Islam tampil bukan hanya sebagai sistem kepercayaan, tetapi juga sebagai etika hidup yang dinamis, inklusif, dan relevan bagi zaman.

Warisan dan Tantangan

Engineer wafat pada tahun 2013, namun gagasan-gagasannya tetap hidup dan terasa aktual hingga kini. Ia meninggalkan jejak penting yang tidak hanya tercatat dalam literatur akademik, tetapi juga dalam tradisi panjang pergulatan intelektual Islam modern. Dari seorang insinyur sipil ia menjelma menjadi seorang teolog progresif, dan dari seorang teknokrat ia bertransformasi menjadi pejuang pembebasan. Ia membuka jalan bagi pembacaan Islam yang berpihak pada keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan.

Namun, warisannya juga menghadapi tantangan. Pertama, resistensi dari kelompok konservatif yang menolak reinterpretasi. Kedua, risiko “akademisasi” pemikirannya yang berhenti di ruang diskusi tanpa praksis sosial. Dan ketiga, bagaimana gagasan pembebasan bisa membumi di masyarakat yang kompleks seperti Indonesia, di mana agama sering terjebak dalam politik identitas.

Penutup

Asghar Ali Engineer adalah contoh nyata bahwa intelektualitas sejati tidak semata-mata lahir dari gelar akademik atau legitimasi institusi, melainkan dari keberanian menyeberangi batas-batas disiplin dan tradisi. Dari seorang insinyur sipil, ia menjelma menjadi arsitek wacana Islam progresif yang kokoh berdiri di atas fondasi rasionalitas dan keberpihakan pada kaum tertindas.

Dari dunia teknik ia belajar logika, ketelitian, dan konsistensi; dari realitas sosial ia menyerap empati serta kepekaan terhadap penderitaan manusia; dan dari agama ia menemukan sumber keberanian untuk menentang ketidakadilan serta membela nilai-nilai kemanusiaan universal.

Engineer mengingatkan kita bahwa agama tidak boleh hanya dipeluk, tetapi harus diperjuangkan sebagai energi pembebasan. Dalam konteks hari ini, ketika agama kerap dijadikan alat politik dan sumber perpecahan, suara Engineer terasa semakin relevan: Islam harus hadir sebagai kekuatan pembebasan, bukan beban bagi kemanusiaan.

 

[1] Asghar Ali Engineer, The Qur’an Women, and Modern Society, alih bahasa Akhmad Affandi & Muh. Ihsan, Tafsir Perempuan; Wacana Perjumpaan Al-Qur’an, Perempuan, dan Kebudayaan Kontemporer, (Yogyakarta: IRCiSoD, 2022) hlm. 324.

[2] Asghar Ali Engineer, Islam and Liberation Theology; Essay on Liberative Elements in Islam, alih bahasa Agung Prihantoro, Islam dan Teologi Pembebasan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2021), hlm. 32.

[3] Ibid., hlm. 11-12.

[4] Asghar Ali Engineer, The Rights of Women in Islam, alih bahasa Farid Wajidi & Cici Farkha Asseqaf, Hak-Hak Perempuan dalam Islam, (Yogyakarta: LSPPA, 2000), hlm. 112.

[5] Asghar Ali Engineer, Islam and Its Relevance to Our Age, alih bahasa Tim Forstudia, Islam Masa Kini, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hlm. 89.

Feminisme Arab dan Fiksi

Di dunia Arab, fiksi (baca: karya sastra) menjadi salah satu alat paling penting dalam menyuarakan perjuangan pada kesetaraan gender. Banyak penulis perempuan yang meluapkan ide-ide kesetaraan pada karya fiksi, seperti novel, cerita pendek dan puisi. Karya sastra telah membentuk semacam gerakan intelektual secara masif bagi perjuangan perempuan sejak mencuatnya modernisasi Arab pada abad ke-19. Melalui fiksi, para pejuang feminis dapat secara leluasa meluapkan emosi dengan menyematkan ide kesetaraan pada cerita-cerita yang mereka tulis.

Dalam sejarahnya, meningkatnya penulisan fiksi di dunia Arab dibantu oleh meningkatnya penerbitan surat kabar dan terbitan berkala seperti majalah. Terbitan berkala seperti Silsilah al-Fukahat (Beirut, 1884, Diwan al-Fukaha (Beirut, 1885), Ar-Rawi (Alexandria, 1888), Hadiqat al-Adab (Cairo, 1888), dan terbitan berkala yang lebih lama seperti Al-Hilal (Cairo, 1892), Al-Mashiq (Beirut, 1898), Ad-Diya (Cairo, 1898), dan Fatat el-Sharq (Cairo, 1906) adalah contoh pers yang mempopulerkan penerbitan cerita pendek dan panjang.

Meningkatnya popularitas pers berkala juga tercermin dalam peningkatan dan penerimaan penulisan dan pembaca fiksi. Meskipun, area dunia sastra masih didominasi oleh kaum elit terpelajar. Mengenai relevansi sastra dan gerakan feminis awal di dunia Arab, Asma Char (2019) mengatakan bahwa dalam sastra, lebih dari hal lainnya, perempuan Arab memiliki identitas dan suara yang dapat dikenali dengan karakter yang kuat. Sastra, baik puisi maupun prosa, adalah area utama yang menjadi fokus perjuangan feminis Arab awal.

Sebuah novel berjudul Zainab (1913) karya Muhammad Husein Haikal umunya dianggap sebagai novel modern pertama yang ditulis dalam bahasa Arab. Namun, anggapan ini bertentangan dengan fakta bahwa sebelum tahun 1913, perempuan Arab telah banyak menulis novel; seperti Sa’iba (1891) karya Alice Butrus al-Bustani, Husn al-Awaqib aw Ghadat al-Zahira (1899) dan Al-Malik Qurush (1906) karya Zaynab Fawwaz, Hasna Salunik karya Labiba (1904) Mikha’il Suya, Qalb Arshayn (1912) karya Farida Atiyya.

Husn al-Awaqib (1899) karya Zaynab Fawwaz, misalnya, menampilkan laki-laki dan perempuan sebagai sederajat. Dalam narasi ceritanya, novel ini menggambarkan bahwa para penjahat, laki-laki dan perempuan, menggunakan tindakan-tindakan ekstrem yang serupa, para protagonis juga digambarkan setara dalam hal kesetiaan, penderitaan, kebijaksanaan, dan kecerdasan.

Penggunaan sisi psikologis oleh penulis dalam menggambarkan penderitaan kedua jenis kelamin menggunakan visi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, ini menunjukkan perbedaan bagaimana tulisan-tulisan tradisional (fiksi dan non fiksi) menggambarkan perempuan sebagai makhluk lemah dan laki-laki yang kuat.

Dalam novel ini diceritakan, tokoh protagonis bernama Fari’a menolak untuk dinikahkan secara paksa oleh Tamir, lalu ia pun kabur. Ketika dia akhirnya ditangkap oleh anak buah Tamir, Fari’a melakukan pemberontakan dan bertindak sangat menantang. Salah satu pria mengancam akan membungkamnya dengan pedang, tetapi Fari’a tetap tidak terpengaruh dan bertanya kepadanya, “Apakah kamu pikir aku takut mati, kamu bajingan?”. Bisa dikatakan, tingkah penolakan dan pemberontakan dalam bertindak atas kemauannya sendiri ini mencerminkan usaha Fari’a untuk mencapai kemandirian dan semangat baru keperempuanan (Char, 2019).

Dengan menggunakan kemampuan menulis fiksi untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak perempuan dan menyerukan reformasi, terlihat bahwa feminis Arab awal pada akhir abad ke-19 telah menginspirasi feminis selanjutnya dan membuka jalan bagi perjuangan mereka.

Meskipun, era awal feminis Arab juga dihantui oleh kekuatan kolonialisme, terutama di Mesir, yang pejabat-pejabatnya menggambarkan perempuan Arab-Muslim sebagai kaum lemah dan terbelakang.

Ahmed (1992) mencatat bahwa contoh mencolok dari sikap ini dianut oleh Lord Cromer, yang menggunakan wacana feminis sebagai senjata kolonialisme saat menjabat sebagai konsulat jenderal Inggris di Mesir, pada saat yang sama ia menjadi anggota Pendiri Liga Laki-laki untuk Menentang Hak Pilih Perempuan di Inggris (founding member of the Men’s League for Opposing Women’s Suffrage back in England). Kendati di Inggris ketika itu sedang gencar-gencarnya terjadi gerakan emansipasi perempuan, banyak laki-laki yang berkuasa di Victoria merancang teori untuk menentang feminisme dan mengejek serta menolak ide-ide feminisme.

Secara keseluruhan, fiksi menjadi area intim bagaimana banyak perempuan Arab berlindung sekaligus menyuarakan secara lantang berbagai praktik ketidakadilan. Mereka semua telah membuktikan bahwa imajinasi memperlebar jalan bagi perjuangan kesetaraan gender. Hingga nantinya, terutama pasca tahun 1950, banyak sekali penulis Arab menjadikan karya sastra sebagai senjata yang sangat ampuh untuk melakukan perlawanan.

Karya sastra feminis Arab pada masa awal telah mendorong berbagai gerakan intelektual dan sosial bagi perjuangan perempuan. Lahirnya tokoh-tokoh penting yang telah menyuarakan perjuangan mereka di bidang sastra, seperti; Nizar Qabbani, Nawal al-Sa’dawi, Fatima Mernissi, Radwa ‘Ashour, Assea Djebar, dan lainnya bisa dilihat dalam spektrum ini. Mereka adalah para feminis Arab yang berkarya pada era 1950-an dan telah secara estafet membawa ide-ide perjuangan para pendahulunya melalui fiksi.

Meskipun fenomena sastra feminis lebih banyak dikaitkan dengan kelas menengah dan elit yang mencerminkan kesadaran perempuan elit pada kondisi-kondisi mereka, tetapi faktanya suara-suara dan perjuangan mereka di ranah fiksi telah membangkitkan kesadaran dan motivasi yang sangat luas bagi perempuan Arab secara keseluruhan.

Pada dekade-dekade selanjutnya, terutama pada era dekolonisasi (1950-an), hingga masa kontemporer, sastra feminis telah menjadi area perlawanan yang sangat signifikan bagi perjuangan perempuan, yang tidak hanya terjadi di dunia Arab, tetapi juga terjadi di seluruh dunia.

Kiai Feminis (Bagian 1)

Diskursus mengenai keadilan gender dalam Islam kerap diwarnai oleh ketegangan antara penafsiran teks-teks keagamaan yang cenderung patriarkal dan tuntutan keadilan sosial kontemporer. Meskipun Islam secara fundamental menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan manusia, praktik dan penafsiran yang bias gender masih banyak ditemukan dalam masyarakat Muslim. Kondisi ini sering kali menempatkan perempuan pada posisi subordinat, termarjinalisasi dan mengalami diskriminasi, baik di ranah domestik maupun publik.

Tulisan ini akan sedikit membedah kiprah dan pemikiran KH. Husein Muhammad—santri-santrinya biasa memanggil Buya Husein—sebagai salah satu ulama terkemuka di Indonesia yang secara konsisten memperjuangkan keadilan gender dari perspektif Islam. Beliau dikenal luas sebagai “Kiai Feminis” yang berani mendobrak pemahaman keagamaan konservatif yang seringkali melanggengkan ketidakadilan gender.

Peran beliau sangat penting karena beliau tidak hanya mengkritik ketidakadilan gender, tetapi juga menawarkan kerangka penafsiran Al-Qur’an dan Hadis yang inovatif dan kontekstual. Pemikiran beliau berakar kuat pada tradisi keilmuan Islam pesantren, namun tetap relevan dengan tantangan modern. Pendekatan ini memberikan legitimasi internal yang kuat bagi gerakan keadilan gender dalam Islam, memungkinkannya untuk diterima dan berkembang di kalangan masyarakat Muslim yang lebih luas.

Husein Muhammad lahir di Cirebon pada 9 Mei 1953, tumbuh dalam lingkungan keluarga pesantren yang kental dengan tradisi keilmuan Islam. Beliau adalah putra kedua dari delapan bersaudara dari pasangan KH. Muhammad bin Asyrofuddin dan Nyai Hj. Ummu Salma Syathori. Ayahandanya, KH. Muhammad, merupakan keturunan Gujarat India yang hijrah ke Semarang, sementara ibundanya, Nyai Hj. Ummu Salma Syathori, adalah putri pendiri Pondok Pesantren Dar at-Tauhid Arjawinangun, KH. Syatori. Latar belakang keluarga ini membentuk fondasi keilmuan dan spiritual beliau sejak dini.

Perjalanan pendidikan beliau dimulai di SD-SMP Pesantren Dar al-Tauhid Arjawinangun, Cirebon, dan pendidikan Diniyah, yang diselesaikannya pada tahun 1966. Setelah itu, beliau melanjutkan studi di SMA Aliyah Pesantren Lirboyo, Kediri, dan tamat pada tahun 1973. Pendidikan tinggi beliau ditempuh di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta dari tahun 1973 hingga 1980, di mana beliau juga berhasil menyelesaikan hafalan Al-Qur’an.

Selanjutnya, beliau memperdalam ilmu di Kajian Khusus Arab di Al-Azhar, Kairo, Mesir, dari tahun 1980 hingga 1983, serta mengaji secara individual pada sejumlah ulama terkemuka di sana. Selama di Al-Azhar, beliau tidak hanya fokus pada studi keagamaan tradisional, tetapi juga mendalami pemikiran tokoh-tokoh seperti Qosim Amin dan Ahmad Amin, serta filsafat Barat yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, termasuk karya-karya Nietzsche, Sartre, dan Albert Camus. Lingkup intelektual yang luas ini sangat memengaruhi corak pemikirannya yang inklusif dan kontekstual.

Setelah menyelesaikan studi di Al-Azhar pada tahun 1983, Buya Husein kembali ke Indonesia dan melanjutkan estafet kepemimpinan Pondok Pesantren Dar at-Tauhid Arjawinangun yang didirikan oleh kakeknya. Kesadaran beliau terhadap isu feminisme dan keadilan gender mulai tumbuh secara signifikan pada tahun 1993, setelah menghadiri seminar “Perempuan dan Perspektif Agama” dan bertemu dengan Masdar Farid Mas’udi.

Peristiwa ini menjadi titik balik penting yang mendorongnya untuk memahami secara mendalam problematika perempuan dan merasa terpanggil untuk mengatasinya dengan landasan keilmuan agamanya. Beliau kemudian dikenal sebagai salah satu ulama laki-laki yang secara kritis menggunakan teks agama dan kitab klasik Islam untuk membela hak-hak perempuan dan mengatasi relasi kuasa yang timpang.

Identitas beliau sebagai seorang kiai dari pesantren yang secara terbuka mengadvokasi feminisme merupakan sebuah keunggulan strategis. Dalam konteks Indonesia, di mana aktivisme feminis seringkali didominasi oleh individu-individu berlatar belakang sekuler, kehadiran seorang ulama tradisional seperti Buya Husein memberikan bobot dan legitimasi yang signifikan pada advokasinya.

Pemikiran progresifnya dapat diterima dan dipertimbangkan dalam lingkaran keagamaan konservatif yang mungkin akan menolak gagasan feminis jika datang dari sumber yang dianggap “asing” atau “sekuler.” Hal ini memungkinkan ide-ide beliau untuk meresap dan mendorong perubahan dari dalam komunitas Islam itu sendiri, menjadikannya seorang juara internal yang krusial bagi reformasi sosial dan teologis.

Buya Husein telah menghasilkan lebih dari 10 karya tulis yang relevan dengan isu gender. Di antara karyanya yang paling terkenal adalah “Fiqh Perempuan, Refleksi Kiai atas Wacana Keagamaan dan Gender”. Karya-karya penting lainnya meliputi “Islam Agama Ramah Perempuan” , “Ijtihad Kiyai Husein, Upaya Membangun Keadilan Gender” , “Perempuan, Islam, dan Negara” , dan “Poligami: Sebuah Kajian Kritis Kontemporer Seorang Kiai”. Selain melalui karya tulis, beliau juga aktif mendirikan berbagai lembaga kemanusiaan yang berfokus pada hak-hak perempuan, seperti Rahima, Puan Amal Hayati, Fahmina Institute, dan Alimat. Beliau juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada tahun 2007.

Pengakuan atas kontribusi beliau tidak hanya datang dari kalangan aktivis, tetapi juga dari dunia internasional dan akademis. Beliau menerima penghargaan “Heroes To End Modern-Day Slavery” dari pemerintah Amerika Serikat pada tahun 2006 dan namanya tercatat dalam daftar “The 500 Most Influential Muslims” selama tujuh tahun berturut-turut sejak 2010.

Puncaknya, pada tahun 2019, beliau dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Walisongo Semarang atas pemikirannya dalam isu keadilan gender. Penghargaan ini menegaskan bahwa pemikiran beliau diterima dan dihargai dalam lingkungan akademis Islam, memperkuat posisinya sebagai otoritas intelektual yang mampu menjembatani tradisi dengan pemikiran progresif.

Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Pemulihan di Wilayah Pascakonflik

Meski kejadiannya terkadang tidak begitu lama, konflik meninggalkan beban, bekas, dan luka yang perlu dipulihkan. Korban-korban konflik bukan hanya korban langsung, melainkan juga termasuk anak dan keluarga korban, anak dan keluarga pelaku, masyarakat sekitar, maupun masyarakat yang letaknya jauh.

Saya tertarik membahas tentang kepemimpinan perempuan ini setelah mengunjungi Pameran Biennale Jogja 2023. Lian Gogali dan Institut Mosintuwu di Poso menjadi salah satu yang karya-karyanya dipajang. Mengangkat topik pemulihan dan penguatan pascakonflik dalam ruang seni sangat penting agar masyarakat lebih bisa belajar, supaya konflik serupa tidak terjadi kembali. Pameran tersebut berisi arsip-arsip Institut Mosintuwu berupa cerita perempuan yang berdaya, advokasi korban kekerasan dan tantangannya, puisi, koleksi foto, hingga arsip-arsip berupa catatan pelatihan kepenulisan, gender, agama, potensi budaya, dan kemanusiaan.

Berawal dari rasa keprihatinan atas tragedi yang mengatasnamakan agama, yang sejatinya adalah konflik kepentingan, Lian Gogali mendirikan Institut Mosintuwu pada tahun 2009 di Poso, Sulawesi Tengah. Lian Gogali memiliki cita-cita untuk membuat perempuan-perempuan akar rumput di sekitar Poso bisa berdaya untuk dirinya sendiri dan orang lain.

Institut Mosintuwu merupakan organisasi masyarakat akar rumput yang anggotanya terdiri dari para penyintas konflik Poso beberapa tahun silam yang berasal dari beragam latar belakang suku dan agama di Poso dan sekitarnya. ‘Mosintuwu’ diambil dari bahasa Pamona yang berarti ‘Bekerja bersama-sama’. Kemudian ditambah dengan kata ‘Institut’ yang menggambarkan semangat Mosintuwu sebagai ruang kritis dalam menanggapi berbagai fenomena sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan di Poso.

Perempuan lintas agama dan kepercayaan diajarkan mengenai toleransi, menulis, membaca, berbicara di depan umum, membuat kerajinan, berorganisasi, dan menjadi pemimpin. Institut Mosintuwu memiliki website (mosintuwu.com), radio, dan podcast (siniar). Metode pembelajarannya yaitu dengan diskusi kelompok, ceramah, membuat atau diskusi mengenai film, menyanyi, menari, bahkan debat.

Hal-hal yang dipelajari oleh perempuan-perempuan tersebut meliputi agama, toleransi, perdamaian, gender, perempuan dan budaya Poso, kesehatan dan hak reproduksi, keterampilan berbicara dan bernalar, hak layanan masyarakat, hak ekonomi, sosial, budaya, dan sipil, politik, ekonomi, dan komunitas.

Para perempuan yang belajar di Institut Mosintuwu menjadi lebih berdaya, bisa menjadi pemimpin, memiliki toleransi yang tinggi, serta dapat menyuarakan apa yang dirasakan. Kearifan lokal, perspektif gender, dan agama adalah kunci pengajaran toleransi di Institut Mosintuwu.

Lian Gogali percaya bahwa penguatan kualitas diri bagi perempuan akar rumput merupakan hal yang mendesak. Para perempuan dari Institut Mosintuwu menjadi berdaya, berani, dan terlibat aktif dalam mengelola desa. Perempuan menjadi lebih peka terhadap sekitar dan membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan perempuan. Inisiatif Konferensi Perempuan Poso dan Sekolah Pembaharu Desa yang berangkat dari realitas di sekitar ini mampu berperan mengadvokasi masalah-masalah kekerasan, diskriminasi gender, dan lingkungan. Gerakan Institut Mosintuwu tumbuh secara organik berkat dorongan semangat dan antusiasme masyarakat sekitar.

Kepemimpinan perempuan dan regenerasinya merupakan hal yang sangat penting. Kebutuhan perempuan harus bisa disuarakan, didengar, dan dicukupi, misalnya tentang fasilitas kesehatan reproduksi, konseling, dan pemulihan. Suara perempuan yang berpihak kepada kelompok rentan dan berisi kejujuran merupakan hal yang perlu terus direproduksi dan dikuatkan. Perempuan pun perlu mencengkeram dan terlibat politik di tingkat desa agar kebijakan yang dikeluarkan bisa sesuai dengan kebutuhan perempuan dan anak. Suara perempuan jangan sampai malah berpihak kepada pemilik kapital, dan hanya dijadikan simbol, tidak mewakili kelompok rentan (tokenisme).

Sekarang, kita mengerti bahwa peran kepemimpinan perempuan dalam pemulihan di wilayah pascakonflik adalah memberikan rasa aman, percaya, kasih sayang, dan pendidikan supaya masyarakat bisa berdaya bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain, bisa melanjutkan kehidupan, dan menginspirasi masyarakat sekitar maupun masyarakat di luar.

Saya dan kawan-kawan mahasiswa berkesempatan untuk mengunjungi Dodoha Mosintuwu di Tentena, Poso pada penghujung September 2019. Malam itu, kala hujan lebat mengguyur, kami bertemu dengan Lian Gogali. Kami disuguhi beragam makanan, seperti ikan dan sambal dabu-dabu, menonton video dokumenter, dan berbincang-bincang. Ada pula peneliti dari luar negeri yang sedang melakukan penelitian di Poso.

Pertemuan secara langsung dengan pemimpin perempuan yang berperspektif feminis merupakan hal yang sangat saya syukuri dan sampai sekarang menginspirasi saya untuk memaksimalkan potensi dalam bidang perdamaian.

Pembebasan Perempuan dari Stigma Kepemimpinan Patriarkis melalui Drama Korea “Queen Woo”

Rumah KitaB– Budaya patriarkis mengonstruksikan relasi laki-laki dan perempuan dalam hubungan superior-inferior. Di tengah keperkasaan dan kegagahan laki-laki sebagai pemimpin atau penguasa, perempuan hadir sebagai pendamping yang harus dilengkapi dengan kecantikan, kelemahlembutan, serta sikap yang patuh dan taat pada suaminya (Wiyatmi, Sari, & Liliani, 2020). Tidak sedikit pula yang terus mengagungkan dominasi logika pada laki-laki sebagai legitimasi bagi kelayakannya menjadi seorang pemimpin. Pada saat yang sama, dominasi intuisi daripada logika membuat perempuan dianggap sebagai tembok tinggi yang membuat perempuan tidak layak menjadi seorang pemimpin. Laki-laki menyikapi sesuatu melalui logika, sedangkan perempuan lebih banyak menggunakan perasaannya. Hal ini membuat pembicaraan perempuan banyak yang tidak bermutu (Kuntjara, 2003, pp. 21–22).

Akan tetapi, kacamata maupun stigma patriarkis di atas mulai disadari kekeliruannya. Pandangan tersebut sarat akan diskriminasi terhadap perempuan. Kondisi ini direspons dengan munculnya gerakan feminis. Gerakan feminis hadir untuk membongkar berbagai stigma dan warisan dari patriarkis yang mendiskriminasi perempuan (Amin, 2015, pp. 75–79). Berbagai terobosan dilakukan gerakan feminis untuk menyuarakan kepentingan perempuan, salah satunya melalui budaya populer seperti novel, film, ataupun serial drama. Upaya ini juga diungkapkan dalam serial drama Korea yang berjudul “Queen Woo”.

Serial ini mengisahkan kepemimpinan ratu kerajaan Goguryeo, Woo Hee, ketika suaminya, Raja Go Nam-moo, meninggal. Di tengah desakan dari lima suku yang menginginkan takhta, serta para pangeran (saudara-saudara Go Nam-moo) yang juga menginginkan takhta raja, Ratu Woo dapat bertahan dari berbagai tekanan. Sikap dan keberanian Ratu Woo dalam drama ini menjadi sebuah bentuk perlawanan terhadap stigma bahwa perempuan adalah sosok yang lemah, inferior, dan harus selalu taat pada laki-laki (Se-Kyo, 2024).

Stigma bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah lembut dan inferior dibantah oleh Ratu Woo dengan memperlihatkan dirinya sebagai sosok yang kuat dan berani. Sejak muda, Ratu Woo telah mahir bela diri dan bermain catur. Kemampuan bela dirinya membuat ratu mampu melakukan perlawanan terhadap ancaman yang dialaminya selama berupaya mencari solusi melindungi takhta raja. Beberapa kali Ratu Woo harus melindungi diri dengan menghunuskan pedangnya. Kemampuannya bermain catur juga membentuk dirinya menjadi pengatur strategi yang andal (Se-Kyo, 2024).

Perlawanan Ratu Woo terhadap stigma inferioritas perempuan diperlihatkan dalam penolakannya menikahi Pangeran Go Bal-gi melalui pernikahan levirat. Keluarga ratu dan perdana menteri sempat memberi saran agar ratu menikahi Pangeran Go Bal-gi, karena Go Bal-gi adalah pewaris takhta yang paling potensial setelah Raja Go Nam-moo. Akan tetapi, ratu menolak pernikahan tersebut dan memilih menikahi pangeran Go Yeon Woo. Go Bal-gi dikenal sangat kejam pada rakyatnya, sehingga ratu menolak melakukan pernikahan levirat dengannya (Se-Kyo, 2024).

Keputusan ratu menolak Go Bal-gi makin memperjelas superioritas dan kemampuannya sebagai pemimpin. Ratu mendapat bujukan dan desakan dari pendukungnya untuk mengubah sikap karena tindakannya dapat memicu perang. Selain itu, ratu dan pelayannya harus berhadapan dengan pemburu “Macan Putih” yang dikirim oleh Go Bal-gi. Tekanan dari dua pihak tidak lantas melemahkan pendirian Ratu Woo. Ratu tetap bersikukuh dengan pendiriannya dan tidak gentar menghadapi konsekuensi dari pilihannya. Ratu tidak menyerah meyakinkan keraguan pengikut dan keluarganya, sekaligus menghadapi ancaman Go Bal-gi dengan keberanian (Se-Kyo, 2024).

Selain menunjukkan superioritas dan keberanian dalam diri perempuan, tindakan Ratu Woo juga memperlihatkan sikap visionernya. Ratu menolak jika orang kejam seperti Go Bal-gi menjadi raja, karena tentu akan menyengsarakan rakyat Goguryeo. Ratu berupaya melindungi Goguryeo dari penindasan dan diskriminasi. Oleh karena itu, Ratu tidak memberi tempat untuk memimpin bagi penindas seperti Go-Bal-gi. Tindakan Ratu Woo mengindikasikan bahwa perempuan juga mampu mengambil kebijakan yang tidak sekadar menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi juga kebutuhan yang berkelanjutan, jangka panjang, dan memikirkan kesejahteraan orang banyak (Se-Kyo, 2024).

Puncak dari kemampuan Ratu Woo menjadi pemimpin adalah keputusannya menjadi pemimpin perang dalam melawan pemberontakan Go Bal-gi yang menyerang istana Goguryeo. Setelah sampai di istana Goguryeo, Ratu Woo mengambil kepemimpinan dalam kerajaan Goguryeo, dan memimpin semua prajurit istana dan sekutunya untuk berperang menghadapi Go Bal-gi dan sekutunya (Se-Kyo, 2024).

Sepak terjang Ratu Woo dalam drama “Queen Woo” tidak sekadar kisah perjuangan seorang ratu dalam mempertahankan takhta kerajaan Goguryeo. Lebih dari itu, Ratu Woo secara aktif melakukan penyerangan terhadap stigma patriarkis yang mendiskriminasi perempuan dalam takhta kepemimpinan. Ratu Woo menunjukkan semua kriteria pemimpin dalam sikap dan tindakannya. Keberanian, tekad, kebijaksanaan, karakter visioner, bahkan kepiawaiannya mengatur siasat, mengindikasikan bahwa perempuan tidak kalah superior dari laki-laki. Perempuan juga bisa menjadi sosok yang tangguh di atas kursi kepemimpinan. Bahkan, perempuan menjadi sosok yang bijaksana dan visioner layaknya laki-laki. Patriarkis telah keliru mendefinisikan perempuan.

Belajar dari kisah Ratu Woo, saya merekomendasikan agar stigma bahwa perempuan tidak bisa memimpin segera ditinggalkan. Perempuan juga punya potensi untuk menjadi pemimpin, memiliki keberanian, menjadi superior, bahkan menjadi pemimpin yang visioner dan mampu memikirkan kesejahteraan semua orang. Oleh karena itu, perempuan dan laki-laki seharusnya didudukkan setara dalam akses terhadap posisi menjadi pemimpin.

Masalah yang kemudian tidak kalah urgen dalam upaya mewujudkan kesetaraan akses perempuan dan laki-laki menjadi pemimpin adalah pembebasan perempuan dari lingkungan yang memproteksi dan membatasi kemampuannya. Patriarkis mengidentikkan perempuan dengan lingkungan domestik, jauh dari gejolak sosial, tidak memiliki akses di ruang publik, bahkan tidak memiliki akses pendidikan yang layak. Perempuan juga perlu dibebaskan dari lingkungan yang protektif seperti ini. Sejak muda, Woo Hee telah membekali dirinya dengan ilmu bela diri, kecerdasan dalam permainan catur, serta keberanian. Keberanian Woo Hee menempatkan diri di luar lingkungan protektif inilah yang juga membuat dirinya mampu berdiri dan layak menjadi pemimpin.

Melalui kisah hidup Ratu Woo dalam drama “Queen Woo”, saya menarik sebuah kesimpulan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama layak untuk duduk menjadi pemimpin. Hanya saja kesetaraan ini perlu diwujudkan secara komprehensif. Selain membuka pintu bagi perempuan untuk menaiki kursi kepemimpinan, perempuan juga perlu dibebaskan terlebih dahulu dari ruang-ruang protektif yang akan menghalangi pembentukan dirinya menjadi seorang pemimpin. Upaya inilah yang diharapkan akan mendobrak warisan dan stigma dari patriarkis, sehingga perempuan dapat berdiri sebagai pemimpin, setara dengan laki-laki.

Peran Kemitraan Pencari Nafkah untuk Kesejahteraan Keluarga


Transformasi Peran Pencari Nafkah

Di era modern yang ditandai dengan kemajuan teknologi, perubahan sosial, dan meningkatnya kesadaran akan kesetaraan gender, peran pencari nafkah dalam keluarga telah mengalami transformasi signifikan.

Dahulu, norma sosial tradisional menempatkan laki-laki sebagai satu-satunya pencari nafkah, sementara perempuan diharapkan mengurus rumah tangga dan anak-anak. Peran ini membatasi perempuan di ruang domestik dan menghambat mereka untuk berpartisipasi penuh dalam dunia kerja.

Namun, paradigma ini telah berubah. Kini, baik laki-laki maupun perempuan memiliki peluang dan kemampuan yang sama untuk berkontribusi terhadap kesejahteraan finansial keluarga.

Faktor Pendorong Kesetaraan

1. Kemajuan Teknologi

Teknologi telah menciptakan berbagai profesi baru yang lebih fleksibel, memungkinkan kedua gender untuk bekerja dari rumah atau dengan jam kerja yang bervariasi. Teknologi juga memberikan perempuan akses lebih luas terhadap informasi, pendidikan, dan kesempatan karier yang sebelumnya terbatas.

Sebagai contoh, internet dan media sosial memungkinkan perempuan menjalankan bisnis online atau bekerja secara freelance tanpa harus meninggalkan rumah. Dengan cara ini, mereka tetap dapat menjalankan peran domestik sambil berkontribusi secara finansial.

2. Perubahan Sosial dan Kebijakan Inklusif

Kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender telah meningkat, baik melalui gerakan feminisme maupun advokasi kebijakan yang lebih mendukung perempuan. Beberapa negara bahkan menerapkan kebijakan seperti cuti melahirkan yang setara bagi ibu dan ayah serta undang-undang kesetaraan upah.

Perubahan ini membuka peluang bagi perempuan untuk lebih aktif di dunia kerja dan bagi laki-laki untuk lebih terlibat dalam urusan rumah tangga. Hubungan suami-istri pun menjadi lebih seimbang.

Manfaat Kesetaraan dalam Kontribusi Finansial

1. Mengurangi Beban Finansial

Ketika suami dan istri sama-sama berkontribusi secara finansial, beban ekonomi keluarga menjadi lebih ringan. Hal ini sangat penting mengingat kenaikan biaya hidup, pendidikan anak, dan kebutuhan kesehatan yang semakin kompleks.

Kesetaraan juga memberikan dukungan emosional yang lebih besar bagi pasangan. Suami tidak lagi merasa harus menjadi satu-satunya pencari nafkah, sementara istri tidak terbebani dengan tugas domestik sepenuhnya.

2. Meningkatkan Hubungan Keluarga

Keseimbangan peran dalam keluarga dapat memperkuat hubungan antar anggota. Anak-anak belajar tentang kerja sama, kesetaraan, dan rasa saling menghormati. Selain itu, pasangan suami-istri dapat membangun kehidupan yang lebih stabil dan bahagia karena saling mendukung dalam meraih potensi masing-masing.

3. Manfaat bagi Masyarakat

Ketika perempuan dan laki-laki diberi kesempatan yang sama dalam berkontribusi pada ekonomi, masyarakat secara keseluruhan mendapat manfaat dari keragaman keterampilan dan perspektif. Hal ini mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif serta pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Tantangan dalam Mencapai Kesetaraan

Meski kemajuan telah terjadi, masih ada tantangan yang perlu diatasi:

1. Stigma Sosial

Banyak masyarakat yang masih memandang perempuan sebagai pihak yang seharusnya mengurus rumah tangga, sementara laki-laki diharapkan menjadi pencari nafkah utama. Stigma ini menghambat perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka sekaligus menambah tekanan pada laki-laki.

2. Kesenjangan Upah

Diskriminasi dalam pembagian upah masih terjadi. Laki-laki sering mendapat upah lebih tinggi dibanding perempuan meski berada di level pekerjaan yang sama. Hal ini berakar dari anggapan bahwa laki-laki adalah pencari nafkah utama, sedangkan perempuan hanya berkontribusi tambahan.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan perubahan dalam sistem ekonomi, kebijakan pemerintah, serta pola pikir individu dalam keluarga. Pendidikan dan dialog yang terbuka menjadi kunci untuk mempromosikan pemahaman akan pentingnya kesetaraan dalam keluarga.

Menuju Masa Depan yang Setara

Kesetaraan dalam peran pencari nafkah adalah langkah besar menuju masyarakat yang lebih inklusif dan adil. Dengan meruntuhkan stereotip gender dan memberikan akses yang sama terhadap peluang ekonomi, keluarga dapat menjadi lebih stabil, bahagia, dan sejahtera.

Meskipun tantangan masih ada, kesadaran yang terus meningkat serta dukungan dari berbagai pihak akan membawa kita lebih dekat pada dunia di mana kontribusi finansial tidak lagi ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh kemampuan dan komitmen untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Perempuan dan Politik: Narasi Sejarah, Fikih, dan Lanskap Politik Umat

Perempuan dalam Politik

Perempuan dan politik seakan tak pernah habis diperbincangkan. Setiap perhelatan politik, termasuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) kali ini, perempuan terus menjadi topik pembicaraan, bahkan hingga menjadi variabel penentu kemenangan. Pemilihan Gubernur Surabaya, misalnya, diikuti oleh tiga perempuan. Menariknya, narasi Islam turut berkelindan dalam pembahasan ini.

Di tengah gegap gempita kampanye, kita masih menjumpai “serangan” terhadap calon-calon perempuan, mulai dari dalil agama hingga tudingan inkompetensi dalam memimpin daerah. Di sisi lain, sebagian calon perempuan melawan dengan menggunakan otoritas agama guna mengubah persepsi negatif atas kepemimpinan perempuan yang terlanjur terbangun dan bertahan hingga hari ini.

Padahal, di tengah kemajuan teknologi internet, kepemimpinan perempuan semakin luas diperbincangkan, dari siniar di YouTube hingga unggahan di Instagram. Buku-buku pun turut membahasnya. Oleh sebab itu, sebenarnya kita tidak lagi perlu mempermasalahkan isu ini.

Literasi Terkait Perempuan dan Politik

Baru-baru ini, Rumah KitaB (Yayasan Rumah Kita Bersama) menerbitkan buku berjudul Fikih Kepemimpinan Politik Perempuan. Literasi terkait perempuan dan politik pun turut bertambah. Data-data sejarah yang disuguhkan dalam buku ini tidak sekadar asumsi atau tafsiran belaka. Keterlibatan perempuan dalam berbagai fase sejarah umat Islam dihadirkan dengan jelas.

Buku ini ditulis oleh Jamaluddin Mohammad, Roland Gunawan, Achmat Hilmi, dan Nur Hayati Aida. Mereka menyajikan kajian mendalam terkait perempuan dan politik yang diulas dari sisi sejarah, hukum Islam, dan persoalan sosial yang terkait. Yuk, kita ulas sekilas buku ini.

Sejarah Perempuan dalam Islam

Secara isi, buku ini terasa padat, namun ditulis dengan bahasa yang renyah sehingga pembaca tidak akan merasa bosan. Buku ini menghadirkan banyak kisah yang terjadi sepanjang sejarah umat Islam, khususnya terkait perempuan, ruang publik, dan politik. Menariknya, kita akan menemukan banyak fakta sejarah yang selama ini mungkin jarang kita temui.

Kehadiran perempuan di ruang publik secara aktif telah dijumpai dalam beragam peran. Mungkin selama ini kita hanya mengenal nama-nama perempuan agung seperti Khadijah al-Kubra dan Fathimah binti Nabi yang aktif dalam banyak urusan umat Islam. Namun, buku ini juga memperkenalkan kita pada nama-nama perempuan muslim lainnya, seperti Al-Syifa’ binti Abdillah al-Qurasyiyah, Fathimah binti Ali bin Abdullah ibn Abbas, dan Ummu Ja’far ibn Yahya al-Barmaki, yang memiliki peran besar dalam sejarah Islam.

Buku setebal lebih dari 140 halaman ini mengulas perempuan dari sisi normativitas hingga sosio-politik di sepanjang sejarah umat Islam. Ulasan fikih yang sering kali njelimet dan kompleks terkait perempuan, ditulis dalam bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami.

Analisis Gender dan Fikih

Ulasan fikih dalam buku ini mengingatkan saya pada buku Analisis Gender dan Transformasi Sosial karya Mansour Fakih. Dalam buku tersebut, Fakih mengusulkan tiga agenda strategis dalam penafsiran agama yang perlu ditinjau dan dikaji ulang, yaitu subordinasi perempuan, persoalan waris dan saksi perempuan, serta hak produksi dan reproduksi perempuan.

Fakih mengusulkan penggunaan analisis gender dalam melihat produk hukum Islam yang kurang ramah terhadap perempuan. Buku Fikih Kepemimpinan Politik Perempuan ini mengangkat tema yang mirip, membahas dinamika sosial yang terjadi dalam umat Islam, terutama di Indonesia. Mohammad dan timnya mengulas dengan sangat elok tentang perkembangan gerakan perempuan, khususnya di Indonesia.

Sejarah Gerakan Perempuan di Indonesia

Sejarah gerakan perempuan di Indonesia telah mengakar lama, dengan cita-cita partisipasi dan representasi perempuan dalam politik Indonesia yang terus berkembang hingga hari ini. Sejarah pengetahuan umat Islam juga terjalin erat dengan perkembangan feminisme di Indonesia.

Islam dan feminisme berkembang bersama dalam menghadapi persoalan perempuan yang semakin kompleks. Buku ini mengulas bagaimana feminisme muslim mencoba menjadikan agama tidak hanya sebagai sumber nilai dan norma, tetapi juga sebagai alat transformasi sosial. Di titik ini, semangat yang telah dibangun oleh Fakih berkelindan dengan isi buku ini.

Kompleksitas Keterwakilan Perempuan di Politik

Pada bagian akhir buku ini, kita dihadapkan pada kompleksitas kehadiran dan keterwakilan perempuan di ranah politik, yang masih problematik dan penuh tantangan. Politisi kita masih belum memiliki komitmen yang kuat dalam memperjuangkan posisi perempuan di ruang-ruang politik. Perlindungan hak-hak perempuan pun masih sangat lemah, bahkan bisa dikatakan rentan.

Banyak regulasi dan produk hukum yang melindungi perempuan masih sulit dilahirkan oleh pemangku kebijakan. Kalaupun ada, penerapannya seringkali problematik. Perempuan semakin sulit mendapatkan hak dan perlindungan yang seharusnya mereka terima.

Perempuan Sebagai Individu dan Bagian dari Sosial

Bagian paling menarik dari buku ini, menurut saya, adalah ulasan mengenai perempuan yang mengalami penindasan dari dua sisi sekaligus, yakni sebagai individu dan sebagai bagian dari masyarakat. Perempuan diulas sebagai tubuh individual dan tubuh politik. Problematika representasi perempuan di ruang publik selalu terkait dengan dua aspek ini.

Sejarah, hukum Islam, dinamika sosial, dan politik terus membatasi perempuan, baik sebagai individu maupun secara sosial. Perempuan terus didefinisikan oleh pihak luar, baik tubuh individual maupun tubuh politiknya. Oleh karena itu, buku ini bisa dikatakan progresif dalam menggambarkan posisi dan representasi perempuan di ruang publik, menggunakan legitimasi fakta sejarah, ulasan hukum yang berpihak, hingga perlawanan atas dinamika sosial yang timpang dan menindas.

Fatahallahu alaina futuh al-arifin. 

Kepemimpinan Feminis dalam Menghadirkan Lingkungan Kerja Sehat

Pernah mendengar istilah quiet quitting atau “berhenti diam-diam”? Istilah ini populer seiring dengan pandemi COVID-19 dan merujuk pada karyawan yang bekerja dalam batas minimum dan menolak tugas di luar jam kerja mereka. Fenomena ini muncul setelah banyak pekerja di seluruh dunia merasa kurang mendapatkan penghargaan dari atasan, sehingga mudah merasa lelah secara batin dan fisik.
Tidak kalah populernya adalah istilah burnout yang merujuk pada kondisi seorang karyawan yang merasa kewalahan dalam bekerja. Karena besarnya beban kerja, mereka merasakan stres berkepanjangan hingga membutuhkan cuti khusus, bahkan harus mengundurkan diri. Motivasi bekerja hilang, yang bisa menyebabkan gangguan kesehatan jiwa.

Banyak yang menunjuk faktor beban kerja yang terlalu tinggi sebagai penyebabnya. Jam kerja berkepanjangan, apalagi tanpa uang lembur, menjadi salah satu penyebab lainnya. Tetapi, akarnya sebenarnya adalah pola kepemimpinan yang buruk di kantor. Pola kepemimpinan ini tidak selalu terkotak pada jenis kelamin. Misalnya, anggapan bahwa laki-laki memimpin lebih baik dari perempuan, atau sebaliknya, tidaklah selalu benar. Kita perlu menelaah kembali sifat-sifat kepemimpinan negatif yang sudah mendarah daging dan menyebabkan lingkungan kerja tidak lagi mendukung kesehatan jiwa.

Contoh Sifat Kepemimpinan yang Salah
Kepemimpinan sejatinya harus menempatkan pemimpin sebagai mitra kerja, bukan semata bos atau orang yang hanya memberi perintah. Sayangnya, masih banyak atasan yang egois, memandang karyawan sebagai bawahan yang bisa mereka suruh seenaknya. Pola pikir ini, yang sayangnya sudah lumrah, merembet ke dampak negatif lainnya, seperti menguras tenaga karyawan dan enggan mencari tenaga tambahan.
Kondisi ini diperparah dengan efek negatif kapitalisme yang menempatkan pemilik modal sebagai pemegang kendali penuh atas bisnisnya. Pemimpin seperti ini berpikir bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) bukanlah aset, melainkan alat, sehingga tidak terpikirkan bagaimana caranya menjaga kesehatan jiwa mereka agar betah. Karyawan diperlakukan seperti robot, yang dituntut mencapai target tertentu dengan mengabaikan jam kerja, hingga kondisi kesehatan fisik mereka. Karyawan pun terpaksa mengikuti ritme kerja demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Mengapa Kepemimpinan Feminis Menjadi Jawabannya
Kepemimpinan feminis bukanlah tipe kepemimpinan yang eksklusif untuk perempuan. Laki-laki pun dapat menerapkan pola ini, sebab kepemimpinan feminis secara umum merujuk pada sifat-sifat yang menjadi ciri khasnya. Sebagaimana disebutkan oleh ActionAid.org, beberapa ciri utama tipe ini adalah pola saling berbagi, inklusivitas, dan transparansi.
Saling berbagi berakar dari sifat alami perempuan yang memiliki empati dan kepedulian tinggi terhadap sesama. Pola kepemimpinan feminis mempromosikan gaya di mana seorang atasan harus peduli kepada karyawannya. Tugasnya bukan sekadar memberi pekerjaan dan menagihnya saat tenggat waktu tanpa mempedulikan kondisi karyawan, melainkan juga memantau kondisi fisik dan psikis staf. Jika mereka sedang sakit, pemimpin harus segera mencari solusi agar pekerjaan bisa tetap selesai tanpa memaksa karyawan tersebut. Ia bisa mendelegasikannya kepada karyawan lain, atau jika perlu, mempekerjakan orang baru.

Prinsip inklusivitas merujuk pada kesetaraan meski berbeda peran. Setiap karyawan berhak mendapat perlakuan yang baik dan penghargaan. Kepemimpinan feminis menjunjung tinggi sikap ini sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Tidak ada karyawan yang merasa hak mereka terabaikan hanya karena perbedaan gaji atau status di tempat kerja. Diskriminasi berdasarkan gender, ras, atau pendapatan tidak dikenal dalam tipe ini.

Berkat inklusivitas pula tercipta transparansi bersama. Sebagai contoh, pemimpin akan memberikan penilaian yang jelas mengenai mutu pekerjaan, yang berujung pada kenaikan gaji atau jabatan. Dengan transparansi seperti ini, tidak ada karyawan yang merasa tidak layak. Mereka mengetahui kemampuan mereka sekaligus menghindarkan lingkungan kerja dari rasa cemburu dan iri. Keterbukaan ini adalah kunci agar karyawan merasa memiliki perusahaan tersebut. Mereka akan merasa lebih dihargai dan bertahan meski perusahaan menghadapi masa sulit.

Setiap jenis pekerjaan tentunya memiliki target untuk meraih keuntungan materi. Di zaman seperti sekarang, kecenderungan memperlakukan karyawan semata sebagai alat semakin kentara. Padahal, tidak semua hal bisa dinilai berdasarkan materi, seperti gaji atau posisi yang ditawarkan.

Kepemimpinan feminis menawarkan solusi sederhana dengan mengajak kembali meneladani perempuan dengan segala fitrahnya yang lembut, namun kuat menghadapi segala tantangan.

Aroma Perempuan yang Hilang di Balik Sebatang Rokok

Aroma tembakau yang berubah warna menjadi cokelat kehitaman menguar ke udara. Padahal, matahari lebih terik dari biasanya. Namun, perempuan-perempuan ini seolah tak peduli. Mereka bergegas memungut daun demi daun, seolah-olah Malaikat Israfil tengah mengintai langit dan akan menurunkan hujan.

Saya tersenyum melihat para buruh tembakau perempuan ini saling bersahutan. Ada saja bahan candaan untuk mengurangi rasa lelah saat terus-menerus merunduk. Dalam ruang ingatan saya, tanah lapang ini memang selalu beralih fungsi menjadi tempat penjemuran saat musim tembakau tiba. Jadi, mereka yang biasanya berlatih sepak bola harus mengalah dan mencari tempat lain.

Saya masih ingat betul masa itu, ketika teknologi belum menyentuh kami di sini. “Tivi hitam putih” menjadi pajangan mewah di ruang tamu. Saat itu, di seberang tanah lapang ini, di tepi jalan provinsi Jember-Banyuwangi, tiap petang bus pariwisata yang membawa wisatawan asing sering berhenti. Mereka adalah turis yang akan menyeberang ke Bali menggunakan jalur darat. Saat melintasi desa kami, pemandu wisata menawarkan kepada mereka kesempatan untuk melihat proses penjemuran tembakau sebelum akhirnya dijual ke gudang dan diolah menjadi rokok kretek.

Turis-turis ini, seperti biasa, cekatan mengeluarkan kamera dari ransel mereka untuk memotret para petani dan buruh tembakau perempuan di tanah lapang. Sementara itu, anak-anak kecil seusia saya berebut mendekati bus, mengulurkan tangan. Lucunya, ibu-ibu pun tak mau kalah. Mereka yang berbadan besar maju ke kerumunan, berebut pemberian dari turis. Entah permen, sabun, sampo hotel, atau apa pun, asal pemberian turis, pasti membuat mereka melonjak kegirangan.

Saya yang bertubuh kurus ceking punya cara lain. Alih-alih berebut, saya memilih mendekati turis yang turun ke lapangan. Pada mereka, saya melontarkan pertanyaan bahasa Inggris yang sudah saya hafal sebelumnya. Bagi saya, musim tembakau adalah kesempatan untuk praktik bahasa Inggris. Saya yang tidak terlalu menyukai hafalan rumus tenses akan mendatangi guru di kelas untuk meminta bantuan menyusun kalimat bahasa Inggris untuk menyapa turis. Kalimat-kalimat itulah yang saya hafalkan. Meski sering kali saya tidak memahami jawaban mereka, saya tetap meneruskan percakapan dengan kalimat-kalimat hafalan saya. Tak heran, tetangga mengira saya fasih berbahasa Inggris, padahal percakapan kami seperti dua jalan yang tak bertemu.

Ah, tapi itu dulu. Itu kenangan masa kecil yang sekarang tak lagi bisa saya temui. Wisatawan mancanegara tidak lagi melewati jalur darat ini. Satu-satunya yang masih saya saksikan adalah bagaimana petani dan buruh tembakau silih berganti memenuhi tanah lapang tiap tahunnya.

Saya tak menampik bahwa Jember menjadikan tembakau sebagai ciri utama. Ada sejarah panjang yang membuat daun satta ini begitu melekat di kalangan petani. Sejarah itu bermula pada masa Hindia Belanda, ketika Jember masih bagian dari Afdeeling Bondowoso. Pemerintah Hindia Belanda yang gencar membudidayakan berbagai jenis tanaman mencoba peruntungan dengan menanam tembakau.

Meski saat itu Jember belum banyak berpenduduk, para kompeni tak menyerah. Mereka mendatangkan penduduk dari Madura untuk mendiami wilayah Jember utara dan timur, sementara penduduk dari Nganjuk, Blitar, dan wilayah Jawa Mataraman ditempatkan di Jember selatan.

Pembagian ini secara tidak langsung berpengaruh pada jenis tembakau yang ditanam. Mereka yang berkultur Madura menanam tembakau jenis Voor-oogst yang digunakan untuk rokok kretek. Sedangkan mereka yang berkultur Jawa menanam tembakau jenis Na-oogst yang merupakan bahan utama cerutu. Hingga saat ini, cerutu buatan Jember terkenal di mancanegara, bahkan pernah menduduki peringkat kedua dunia setelah Kuba.

Dengan sejarah panjang ini, tak heran jika tembakau menjadi urat nadi petani. Menanam tembakau menjadi candu tahunan. Meski rugi ratusan juta tahun ini, mereka tetap akan menanam lagi tahun depan. Tembakau dan petani bagaikan dua sisi koin yang tak terpisahkan.

Namun sayangnya, tembakau kerap diidentikkan dengan maskulinitas. Rokok yang berasal dari tembakau sering diasosiasikan dengan laki-laki. Iklan-iklan rokok di televisi menampilkan sosok lelaki gagah. Saya tidak hendak mengkritik hal ini. Saya hanya ingin menyuguhkan cerita lain—bagaimana sebatang rokok yang dicecap para lelaki di angkringan atau tepi jalan, sesungguhnya berasal dari keringat perempuan yang berjuang keras dengan air mata.

Jika tak percaya, mari kita bergeser sebentar dari tanah lapang. Di sebelah barat lapangan, terdapat tiga gudang tembakau penyortiran. Ratusan buruh perempuan berpakaian putih berebut keluar dari gudang. Wajah mereka kusut masai, peluh mengucur deras. Ketika petang tiba, jalanan semakin padat, kendaraan bergerak perlahan. Tak sedikit dari mereka yang bergegas menaiki kendaraan tumpangan—entah itu pick-up terbuka, angkot langganan, atau menuju suami yang menunggu di tepi jalan.

Pemandangan ini menyayat hati. Di tengah kemarau yang kering kerontang, banyak dari perempuan ini bangun pukul tiga pagi. Mereka mencuci baju, membersihkan badan, menyiapkan sarapan, lalu berangkat ke gudang untuk bekerja dari pagi hingga petang menyortir tembakau. Sepulangnya, pekerjaan rumah sudah menanti—mencuci piring atau menyapu rumah. Meski lelah, mereka melakukannya dengan ikhlas karena ada utang yang harus dibayar dan dapur yang harus tetap mengepul.

Melihat para buruh perempuan ini, saya kerap bertanya, “Seandainya tidak ada lagi tembakau, bagaimana nasib mereka?” Pertanyaan ini bukan sekadar kata-kata. Perlahan, sawah-sawah di Jember makin menyusut, disulap menjadi perumahan atau pabrik industri. Akibatnya, makin sedikit petani yang menanam tembakau, dan sayangnya, perempuanlah yang merasakan dampaknya paling kuat.

Peluang kerja sebagai buruh tembakau semakin kecil, pendapatan menurun, dan hal ini sering memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, krisis air semakin memburuk. Jember yang sebenarnya memiliki banyak gumuk—bukit-bukit yang berfungsi sebagai serapan air—telah banyak dikeruk, menyebabkan jumlahnya berkurang drastis.

Entah sampai kapan tembakau di Jember akan bertahan, saya tak bisa memastikan. Namun, satu hal yang pasti—ada aroma perempuan dalam setiap batang rokok yang dicecap para lelaki, meski hal ini tak pernah diakui. Tidak pernah.[]