Pos

Istri dalam Pekerjaan Rumah Tangga: Antara Fikih, Adat, dan Keadilan

Obrolan tentang peran istri dalam pekerjaan rumah tangga masih sering menjadi bahan perdebatan. Ada yang menganggapnya kewajiban syariat, ada pula yang menilainya sebagai beban adat yang diwariskan turun-temurun. Perbedaan pandangan ini tidak hanya muncul di tengah masyarakat, tetapi juga terekam dalam literatur fikih.

Di sisi lain, muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Bagaimana seharusnya posisi pekerjaan domestik dipahami: apakah sebagai tuntutan agama, konsekuensi budaya, atau bagian dari prinsip keadilan dalam kehidupan rumah tangga?

Isu ini menarik, sebab menyentuh ranah keseharian yang dialami hampir semua pasangan Muslim: siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan rumah, seperti memasak, membersihkan, atau mengurus anak. Apakah itu kewajiban hukum syar’i istri? Ataukah bagian dari kerja sama dalam kehidupan rumah tangga?

Ragam Pendapat Ulama

Literatur fikih klasik menunjukkan keragaman pendapat.

  1. Mazhab Hanafi mewajibkan istri melayani suaminya dalam ranah agama (diyanah), bukan dalam ranah hukum (qadla’an). Artinya, secara moral dianggap baik bila istri membantu pekerjaan domestik, tetapi tidak ada hakim yang bisa memaksanya secara hukum.
  2. Mazhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat lebih longgar: istri tidak wajib melayani pekerjaan rumah. Nikah menurut mereka adalah akad yang tujuan utamanya adalah istimta’ (saling memperoleh kenikmatan), bukan istikhdam (mempekerjakan).
  3. Mazhab Maliki mengambil jalan tengah: jika istri berasal dari kalangan yang biasanya memiliki pembantu, maka wajib bagi suami menyediakan pembantu. Tetapi bila ia berasal dari kalangan biasa atau sederhana, maka ia ikut mengurus pekerjaan rumah.
  4. Beberapa ulama independen, seperti Abu Tsaur, Ibn Abi Syaibah, dan Abu Ishaq al-Jauzajani, berpendapat bahwa istri memang dituntut mengerjakan pekerjaan rumah dalam kadar yang wajar sesuai kebiasaan masyarakat.

Diskusi ini menunjukkan bahwa fikih tidak tunggal. Ia dipengaruhi oleh konteks sosial masyarakat di mana ulama itu hidup. Ketika kita membongkar dalil-dalil yang ada, tidak ditemukan jawaban pasti soal siapa yang menanggung beban domestik ini.

Dalil dan Praktik Para Sahabat

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma’ad menjelaskan kasus menarik: ketika Sayyidah Fatimah mengadu beratnya pekerjaan rumah, Nabi tidak berkata, “Itu bukan kewajibanmu.” Nabi juga tidak menuntut Imam Ali untuk menyediakan pembantu. Sebaliknya, beliau memberi solusi dengan mengajarkan zikir sebagai penguat hati. Dalam riwayat lain, Fatimah dibebani pekerjaan rumah (khidmah bathinah), sementara Ali mengerjakan pekerjaan luar rumah (khidmah dhahirah).

فَحَكَمَ عَلَى فَاطِمَةَ بِالْخِدْمَةِ الْبَاطِنَةِ: خِدْمَةِ الْبَيْتِ، وَحَكَمَ عَلَى عَلِيٍّ بِالْخِدْمَةِ الظَّاهِرَةِ

“Beliau menghukumi Fatimah dengan tugas rumah tangga di dalam, dan menghukumi Ali dengan tugas di luar rumah.”

Riwayat lain menyebutkan Asma’ binti Abu Bakar yang mengurus seluruh pekerjaan rumah ketika bersuami Zubari. Asma’ bahkan memberi makan kuda, memberi minum, mengisi ember, menguleni adonan, bahkan membawa biji kurma di atas kepalanya sejauh dua pertiga farsakh. Semua itu terjadi tanpa protes Nabi, seolah dianggap lumrah dalam budaya saat itu.

Namun perlu dicatat bahwa dari sini tidak serta-merta muncul kewajiban mutlak. Sebab ada juga sahabat yang memperlakukan istrinya berbeda. Maka, perdebatan tetap hidup.

Dimensi Sosial dan Keadilan

Pertanyaan besar kita: apakah perbedaan pendapat ulama tersebut masih relevan untuk kehidupan rumah tangga Muslim saat ini?

Jika ditarik ke maqashid syari’ah, rumah tangga dibangun atas asas al-ma’rifah wa al-ma’ruf (saling mengenal dan berbuat baik). Allah berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Bagi mereka (para istri) hak yang seimbang dengan kewajiban mereka, menurut cara yang patut.” (QS. al-Baqarah: 228)

Ayat ini memberi prinsip dasar kesalingan: suami dan istri saling melengkapi sesuai kesepakatan, kebiasaan, dan kemampuan masing-masing. Dengan begitu, pekerjaan rumah tidak bisa secara otomatis dibebankan sepihak.

Apalagi di zaman modern, banyak perempuan juga berperan mencari nafkah. Jika kewajiban rumah tangga ditumpuk sepenuhnya pada istri, maka akan lahir ketidakadilan ganda: ia bekerja di ranah publik sekaligus dibebani penuh di ranah domestik.

Pekerjaan Rumah sebagai Ranah Kerja Sama

Jika kita kembali ke inti syariat, rumah tangga bukan soal siapa yang lebih kuat memerintah, tetapi soal siapa yang lebih ikhlas bekerja sama. Pekerjaan domestik seperti memasak, mencuci, dan membersihkan, bukan kewajiban yang dibebankan secara hukum pada istri saja, melainkan kesepakatan bersama sesuai kondisi.

Di banyak rumah tangga Nabi, kita tahu bahwa beliau sendiri ikut membantu pekerjaan rumah. Dalam hadis riwayat Bukhari, Aisyah ditanya, “Apa yang dilakukan Nabi di rumah?” Ia menjawab, “Beliau membantu pekerjaan keluarganya, lalu jika masuk waktu salat beliau keluar untuk salat.”

Hadis ini menegaskan teladan bahwa pekerjaan rumah bukan aib bagi laki-laki. Justru itu merupakan bagian dari akhlak baik yang dicontohkan Nabi.

Kesimpulannya, fikih klasik tentang pekerjaan rumah tangga penuh perbedaan. Ada yang mewajibkan, ada yang tidak, ada yang menyesuaikan kondisi sosial. Tetapi arah yang lebih relevan hari ini adalah menjadikan pekerjaan rumah sebagai ranah kerja sama, bukan beban sepihak.

Mengikuti prinsip mubadalah, suami istri semestinya saling menopang. Jika istri bekerja di luar rumah, suami ikut turun tangan di dapur. Jika suami sedang sibuk, istri mengisi kekosongan. Semua disusun atas dasar musyawarah, cinta, dan kesalingan. Dengan begitu, rumah tangga Muslim akan lebih sehat, adil, dan selaras dengan ruh al-Qur’an yang menekankan sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Menciptakan Lingkungan Lebaran yang Ramah Perempuan

Lebih sepekan umat Islam merayakan Idulfitri. Bagi masyarakat muslim di Indonesia, Idulfitri atau lebaran biasanya menjadi kegiatan untuk bermaaf-maafan, saling mengasihi, saling bersilaturahmi, dan menjadi momen berkumpul bersama keluarga. Tak heran, jika momen lebaran biasanya selalu menyuguhkan hidangan-hidangan khas lebaran lezat dengan porsi yang banyak hingga kue-kue atau jajanan tradisional khas yang hanya dijumpai saat lebaran saja.

Persiapan lebaran juga tidak hanya fokus pada hidangan-hidangan lebaran, biasanya masyarakat juga turut membersihkan seluruh bagian rumah bahkan juga menyiapkan baju lebaran yang satu ragam warna atau jenisnya. Lebaran di Indonesia terkenal dengan sebutan Halalbihalal. Halalbihalal ialah tradisi khas masyarakat Indonesia sebagai bentuk mempererat silaturahmi dan saling memaafkan. Sehingga, tidak heran jika masyarakat memiliki kesibukan dalam mempersiapkan kebutuhan lebaran pra-hari raya Idulfitri.

Yang Sering Kita Tidak Sadari dalam Persiapan Lebaran

Saya banyak mengamati, keluhan-keluhan anak muda perempuan di media sosial twitter (19/03) yang diminta untuk membantu persiapan lebaran. Padahal yang bersangkutan baru saja selesai bekerja dan sedang istirahat. Komentar-komentar pada postingan tersebut juga banyak yang menceritakan bagaimana perempuan-perempuan yang diminta (kadang secara paksa) untuk menyiapkan kebutuhan lebaran yang tiada habisnya. Bahkan, ada anggota keluarga yang marah terhadap anak-anak perempuan yang tidak banyak berkontribusi persiapan lebaran karena tuntutuan pekerjaan.

Saya jadi menyadari, bahwa teman-teman perempuan yang sedang menceritakan pengalamannya sedang mengalami beban ganda. Dalam satu keluarga, ia diminta untuk membuat kue lebaran dan membersihkan rumah padahal keempat saudara laki-lakinya tidak diminta hal serupa. Saya juga menyadari, ada ibu-ibu yang harus bangun dini hari di malam lebaran untuk memasak opor ayam dalam jumlah banyak sehingga tidak memiliki kesempatan untuk salat Idulfitri atau menghabiskan seluruh waktunya di dapur untuk menyiapkan hidangan lebaran.

Sama halnya ketika Ramadan, ibu-ibu yang kerap kali lebih dulu bangun untuk memasak dan menyiapkan menu sahur bagi keluarga secara sendirian. Saya mencatat pengalaman perempuan yang pada Ramadan dan Idulfitri lebih banyak menghabiskan waktu dan perannya untuk urusan domestik. Para perempuan seringkali tak punya pilihan dalam perannya, sehingga jika ia tidak melakukan kerja-kerja domestik yang dimaksud, ia dapat menanggung beban lain seperti mendapatkan amarah dari keluarga.

Narasi dan Pemahaman Keliru tentang “Allah Memuliakan Perempuan melalui Kerja-Kerja Domestik”

Seringkali, realita dalam merespon pengalaman-pengalaman kerja-kerja domestik perempuan selalu membawa kisah Fatimah ketika sedang kelelahan dalam mengerjakan tugas domestik. Kisah tersebut terdapat pada kitab Uqudullujain Karya Imam Nawawi Al-Bantani. Dikisahkan bahwa beliau sedang menangis sambil menggiling gandum dengan menggunakan raha (alat penggilingan gandum tradisional yang terbuat dari batu).

Melihat putrinya menangis, Nabi mendekatinya dengan lembut dan bertanya, “Wahai Fatimah, mengapa kamu menangis? Allah tidak menjadikan matamu untuk menangis seperti ini.” Fatimah pun menjawab, “Wahai Ayah, aku menangis karena merasa lelah. Setiap hari aku sibuk mengerjakan pekerjaan rumah, dan tidak ada seorang pun yang membantu.” Nabi kemudian duduk di sampingnya, mendengarkan dengan penuh perhatian. Lalu Fatimah melanjutkan, “Wahai Ayah, dengan kedudukan yang engkau miliki, tolong sampaikan kepada ‘Ali agar membelikan seorang pembantu untukku, supaya bisa membantu menggiling gandum dan mengerjakan pekerjaan rumah.”

Setelah mendengar cerita itu, Nabi mengambil gandum dengan tangannya, lalu meletakkannya di alat penggiling sambil mengucapkan bismillah. Atas izin Allah, alat itu bergerak sendiri menggiling gandum hingga menjadi tepung. Kemudian Nabi berkata, “Berhentilah.” Atas izin Allah, alat itu pun berhenti. Rasulullah juga berkata, “Wahai Fatimah, jika Allah menghendaki, alat itu bisa saja terus bekerja sendiri untukmu. Tapi Allah ingin memberimu pahala, menghapus dosa-dosamu, dan mengangkat derajatmu.”

Seringkali narasi tersebut dilontarkan beberapa netizen untuk menyuruh perempuan bersyukur dengan tugas kerja-kerja domestik yang mungkin bisa memberatkan bagi mereka. Bagi saya, respon seperti ini kurang tepat jika dilontarkan dari netizen kepada perempuan-perempuan yang sedang menanggung beban ganda.

Rasulullah Hadir untuk membantu Fatimah

Yang menarik untuk diperhatikan, ketika Fatimah berada dalam kondisi lelah secara fisik dan batin, Rasulullah merespons dengan sikap penuh empati. Rasulullah justru mendekat, mendengarkan keluhan Fatimah, lalu turut membantu meringankan pekerjaannya. Dalam kisah itu, Rasulullah bahkan berdoa agar alat penggiling gandum dapat bekerja sendiri, sehingga beban Fatimah berkurang.

Jika kita memahami baik-baik, nilai lain dari kisah tersebut ialah, ketika Fatimah kesulitan Rasulullah mendengarkan keluh kesahnya dan membantu Fatimah. Seharusnya hal yang sama juga kita lakukan, bukan malah menyuruh perempuan untuk bersyukur atas kelelahan dalam mengerjakan tugas domestik tanpa menawarkan bantuan apa-apa. Respons seperti itu sering kali mengabaikan kondisi pelik yang dialami perempuan, terutama mereka yang menjalani beban ganda antara pekerjaan publik dan domestik.

Kisah tersebut memang mengandung nilai makruf. Bagi mereka yang mengerjakan tugas domestik dengan ikhlas, terdapat pahala, penghapusan dosa, dan derajat yang diangkat oleh Allah. Nilai tersebut memberi penguatan spiritual bagi individu yang menjalani peran tersebut dengan kesadaran dan kerelaan hati. Akan tetapi, nilai tersebut tidak dapat digunakan untuk menekan perempuan lain agar menerima kelelahan yang sebenarnya dapat diringankan bersama dengan anggota keluarga yang lain.

Persiapan Lebaran sebagai bentuk Fastabiqul Khairat

Dalam kehidupan keluarga, pekerjaan domestik dapat dibagi sebagai bentuk kerja sama dalam kebaikan atau fastabiqul khairat. Persiapan hari raya, yang sering kali menyita tenaga dan waktu, seharusnya menjadi kerjasama seluruh anggota keluarga. Ada banyak hal yang bisa dikerjakan bersama, mulai dari memasak, membersihkan rumah, hingga menyiapkan kebutuhan lainnya.

Menggunakan narasi agama untuk menyuruh perempuan tetap bersyukur tanpa melihat kondisi yang mereka alami dapat melukai perasaan dan menghilangkan empati. Padahal, dari kisah Fatimah tersebut, justru terdapat pesan bahwa ketika seseorang mengalami kelelahan, keluarga di sekitarnya dapat hadir untuk membantu dan meringankan beban.

Berempati dalam Merespons Pengalaman Perempuan

Dalam bermedia sosial, penting bagi kita mengedepankan empati terhadap seseorang. terutama untuk seseorang yang sedang menuliskan pengalamannya sebagai perempuan. pengalamannya valid dan tak perlu dipertanyakan terutama jika menyangkut beban-beban domestik. Sering terjadi, bukannya mendengarkan, kadang malah membandingkan atau meremehkan.

Misalnya dengan berkata “yang lain juga begitu”, “sudah jadi kodrat atau fitrah perempuan”, atau “terlalu berlebihan”. Kalimat seperti ini bisa membuat orang yang bercerita merasa tidak dihargai. Padahal, setiap orang punya kondisi dan pengalaman yang berbeda.

Empati berarti mencoba memahami. Kita tidak harus selalu memberi solusi atau nasihat. Kadang cukup dengan mendengarkan dan merespons dengan kalimat yang menguatkan. Kita juga perlu sadar bahwa beban yang dialami perempuan, terutama dalam pekerjaan rumah, bukan hanya masalah pribadi. Ada kebiasaan di masyarakat yang membuat perempuan sering memikul tanggung jawab lebih besar.

Menciptakan Lebaran yang Ramah Perempuan

Idulfitri ini, mari kita ciptakan lingkungan yang ramah perempuan. Misalnya dalam persiapan lebaran, tidak membiarkan perempuan menyiapkan seluruhnya sendirian. Jika ada anggota keluarga yang lain, dapat didiskusikan baik-baik mengenai persiapan lebaran. Berbagi tugas dalam membersihkan rumah, saling membantu di dapur ketika perempuan sedang memasak, menanyakan apakah ada yang perlu dibantu? dan berinisiatif membantu. Serta tidak membiarkan perempuan memiliki pekerjaan ganda yang sebenarnya dapat dilakukan secara bersama.

Lebaran yang ramah perempuan juga berarti memberi ruang bagi perempuan untuk beribadah dengan tenang, seperti mengikuti salat Idulfitri, tanpa harus terus berada di dapur atau mengurus pekerjaan rumah. Selain itu, perempuan juga berhak memiliki waktu untuk menjaga kesehatan dan memperhatikan dirinya sendiri. Mari menciptakan lebaran yang ramah bagi anak perempuan, perempuan, ibu, dan nenek-nenek kita.

Selamat Idulfitri 1447 H, Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum.

Sebagai Perempuan, Saya Gusar dengan Ceramah Ustadz Khalid Basalamah Tentang Kekeliruan Perempuan

Oleh Nurdiani Latifah

 

Ceramah Ustadz Khalid Basalamah tentang perempuan malah membuatku terganggu sekali. Perempuan dianggap harus di bawah laki-laki, padahal harusnya setara

 

Saya mengikuti ceramah Ustadz Khalid Basalamah untuk belajar banyak hal dan ingin memastikan, apakah benar menurutnya perempuan hanyalah di rumah saja seperti yang saya temukan sebelumnya. Tapi, ternyata, saya terganggu dengan Ceramah Ustad Khalid Basalamah tentang kekeliruan Wanita pada sesi ke 32Dan, hal itu membuatku sebagai perempuan begitu risau.

Banyak sekali catatan saya terkait ustad Khalid Basalamah dalam ceramah tersebut. Secara garis besar, ceramah kali ini tetap menggiring perempuan pada tugas domestik. Apa yang dilakukan oleh Ustad Khalid Basalamah ini seolah membawa kita pada buku klasik The Second Sex pada 1949 dan The Dealectic of Sex.

Pada buku The Second Sex menceritakan adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan terutama bebasnya laki-laki beban reproduksi dan previlise laki-laki untuk mendefinisikan dirinya sendiri. Lalu, pada karya Dealectic of Sex, memperlihatkan perempuan dalam mengurus dan membesarkan anak. Hal ini mengakibatkan ketimpangan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan.

Berikut ini merupakan tiga catatan saya untuk Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramah tersebut.

Pertama, beliau menyebutkan jika prestasi seorang anak perempuan adalah menjadi seorang istri

Saya sudah menelusuri kalimat tersebut, tidak ada satu hadist dan ayat al-qur’an yang menyebutkan prestasi tertinggi anak perempuan yaitu menjadi seorang istri. Perempuan dan laki-laki sebagai manusia memiliki amanah sebagai khalifah fil ardh, tugasnya mewujudkan maslahah seluas-luasnya. Perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi meraih prestasi yang maksimum  dan tidak ada pembedaan antara perempuan dan laki-laki.

Hal ini ditegaskan secara khusus dalam 3 (tiga) ayat, yakni: Q.S. Ali Imran dalam ayat 195, Q.S.an-Nisa dalam ayat 124 dan Q.S.an-Nahl dalam ayat 97. Ketiganya mengisyaratkan konsep kesetaraan gender yang ideal dan memberikan ketegasan bahwa prestasi individual, baik dalam bidang spiritual maupun karier profesional, tidak mesti didominasi oleh satu jenis kelamin saja.

Kedua, perempuan menikah terlebih dahulu lalu mencari mengejar pendidikan dan karir

Ada banyak ayat Al-Quran dan hadis yang berbicara tentang kewajiban belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada lelaki maupun perempuan. Wahyu pertama dari Al-Quran adalah perintah membaca atau belajar. Seperti pada QA. Al-Alaq ayat 2 :

Bacalah demi Tuhanmu yang telah menciptakan

Kemudian pada surat Al-Baqarah ayat 31-34 di mana menjelaskan keistimewaan manusia yang menjadikan para malaikat diperintahkan sujud kepadanya adalah karena makhluk ini memiliki pengetahuan. Dari ayat tersebut menjelaskan, baik lelaki maupun perempuan diperintahkan untuk menimba ilmu sebanyak mungkin, mereka semua dituntut untuk belajar.

Para perempuan di zaman Nabi saw. menyadari benar kewajiban ini, sehingga mereka memohon kepada Nabi agar beliau bersedia menyisihkan waktu tertentu dan khusus untuk mereka dalam rangka menuntut ilmu pengetahuan. Permohonan ini tentu saja dikabulkan oleh Nabi saw.

Banyak perempuan yang sangat menonjol pengetahuannya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan yang menjadi rujukan sekian banyak tokoh lelaki. Istri Nabi, Aisyah r.a., adalah seorang yang sangat dalam pengetahuannya serta dikenal pula sebagai kritikus. Sampai-sampai dikenal secara sangat luas ungkapan yang dinisbahkan oleh sementara ulama sebagai pernyataan Nabi Muhammad saw.

ketiga, Tugas perempuan hanya di ruang domestik

Kalau kita kembali menelaah keterlibatan perempuan dalam pekerjaan pada masa awal Islam, maka tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa Islam membenarkan mereka aktif dalam berbagai aktivitas.

Menurut saya, Para perempuan boleh bekerja dalam berbagai bidang, di dalam ataupun di luar rumahnya, baik secara mandiri atau bersama orang lain, dengan lembaga pemerintah maupun swasta.

Selama pekerjaan tersebut dilakukannya dalam suasana terhormat, sopan, serta selama mereka dapat memelihara agamanya, serta dapat pula menghindari dampak-dampak negatif dari pekerjaan tersebut terhadap diri dan lingkungannya. Pekerjaan dan aktivitas yang dilakukan oleh perempuan pada masa Nabi cukup beraneka ragam, sampai-sampai mereka terlibat secara langsung dalam peperangan-peperangan, bahu-membahu dengan kaum lelaki.

Nama-nama seperti Ummu Salamah (istri Nabi), Shafiyah, Laila Al-Ghaffariyah, Ummu Sinam Al-Aslamiyah, dan lain-lain, tercatat sebagai tokoh-tokoh yang terlibat dalam peperangan. Ahli Hadits, Imam Bukhari, membukukan bab-bab dalam kitab Shahih-nya, yang menginformasikan kegiatan-kegiatan kaum wanita, seperti Bab Keterlibatan Perempuan dalam Jihad, Bab Peperangan Perempuan di Lautan, Bab Keterlibatan Perempuan Merawat Korban, dan lain-lain.

Apakah anda mengalami hal yang sama seperti ini ketika mengikuti ceramah Ustadz Khalid Basalamah tentang perempuan ini?

Sumber: https://islami.co/sebagai-perempuan-saya-gusar-dengan-ceramah-ustadz-khalid-basalamah-tentang-kekeliruan-wanita/