Pos

Memaknai Kembali Kepemimpinan Perempuan dari Masyarakat Akar Rumput

Suasana pagi di Dusun Krecek dimulai lebih awal daripada yang saya bayangkan.

Saat sebagian besar isi rumah masih tertidur lelap, Bu Budhi sudah lebih dulu terjaga. Dari dapur, aktivitasnya terdengar sayup-sayup. Suara duet antara piring dan gelas yang dicuci serta spatula yang mengaduk masakan di wajan menandakan kesibukannya. Pagi itu berjalan layaknya rutinitas yang sudah menyatu dengan tubuh Bu Budhi.

Bahkan sebelum saya bangun untuk salat Subuh, sebagian besar urusan dapur telah ia bereskan. Yang dilakukan Bu Budhi pagi itu tak berhenti pada pekerjaan dapur. Setelah memastikan makanan siap, ia beralih ke peran lain yang tak kalah penting, yakni mengondisikan setiap anggota keluarga agar siap mengikuti Nyadran Perdamaian, menata pakaian supaya yang dikenakan sesuai dengan adat, mengecek apakah anak dan cucunya sudah mandi dan bersolek, serta menyusun sesaji yang tertata rapi untuk dibawa ke makam desa.

Saat itu, saya adalah peserta Nyadran Perdamaian. Acara adat yang diinisiasi oleh AMAN Indonesia bersama warga Dusun Krecek dan Gletuk, Temanggung, digelar sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan tradisi. Prosesi ini menjadi ruang untuk meneguhkan keberagaman, keadilan sosial, dan kepedulian terhadap ekologi.

Bagi saya, acara ini bukan sekadar seremoni tahunan. Di sana, saya melihat bagaimana nilai gotong royong dan toleransi antar umat beragama (Islam, Buddha, Kristen) benar-benar ditegakkan. Sebagai peserta, saya ditempatkan di rumah induk semang (tuan rumah) yang menganut agama Buddha, dengan misi untuk belajar langsung dari keseharian mereka.

Sebagai tamu, saya melihat dusun ini begitu ideal: alamnya asri, suasananya tenang, warganya ramah dan terbuka terhadap orang baru. Meski begitu, ada hal-hal lain yang berkelindan di pikiran saya; apakah di dusun ini nilai patriarki masih dijunjung tinggi? Apakah perempuan di sini juga mengalami beban ganda? Bagaimana dengan tingkat KDRT?

Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, saya sampai pada kesimpulan bahwa kondisi yang dianggap patriarkis memang masih eksis di dusun ini. Di titik itulah, saya mencoba sejenak menanggalkan kacamata feminis yang selama ini saya pakai, lalu memaknai ulang peran kunci perempuan melalui Bu Budhi, ibu semang saya.

Saya mulai sadar: kelancaran kami mengikuti Nyadran hari itu sangat bergantung pada Bu Budhi. Tanpa kesatsetannya, ritme keluarga pagi itu bisa saja tidak sinkron. Bisa jadi kami terlambat mengikuti Nyadran, sesaji yang kami bawa tertinggal, atau terjadi kealpaan lainnya.

Pengalaman ini membuat saya berpikir ulang tentang betapa pentingnya peran dan kepemimpinan perempuan.

Relational Leadership dalam Praktik Sehari-hari

Selama ini, banyak wacana feminisme (terutama arus utama) menempatkan kepemimpinan perempuan hanya terbatas pada ruang publik. Kepemimpinan diukur dari seberapa menterengnya jabatan yang dimiliki, karier profesionalnya, perannya dalam politik, atau posisi formal lainnya.

Perjuangan tersebut tentu penting dan akan tetap relevan. Namun, alih-alih memaknai kepemimpinan perempuan hanya dari peran publiknya saja, dari Dusun Krecek saya belajar bentuk kepemimpinan lain yang jarang diakui, padahal sangat krusial dan mampu menjadi penyangga kehidupan komunitas.

Di dusun ini, saya melihat kepemimpinan perempuan melalui keseharian Bu Budhi.

Saya belajar bahwa kepemimpinan tidak terbatas dalam bentuk jabatan. Kemampuan Bu Budhi menata kehidupan bersama, memastikan setiap anggota keluarganya bergerak sesuai perannya masing-masing, serta menjaga agar harmoni tetap berjalan, adalah gambaran lain dari sosok pemimpin.

Bu Budhi mungkin tidak berdiri di depan banyak orang untuk memberi arahan atau memimpin. Ia hanya melakukan apa yang perlu dilakukan, dan tanpa terasa, semua anggota keluarga mengikuti ritmenya.

Dalam kajian feminis, praktik seperti ini sering dirujuk sebagai relational leadership atau kepemimpinan berbasis relasi, yakni kepemimpinan yang memandang relasi sebagai pusat utama yang bertumpu pada perawatan, keterhubungan, dan tanggung jawab kolektif. Otoritas kepemimpinan berbasis relasi ini tidak dijalankan melalui dominasi, melainkan melalui kemampuan membangun kepercayaan, membaca kebutuhan orang lain, dan menjaga keberlangsungan relasi di dalam komunitas.

Filsuf feminis Joan Tronto menyebut kerangka ini sebagai ethics of care. Dalam bukunya Moral Boundaries: A Political Argument for an Ethic of Care (1993), Tronto menjelaskan bahwa kepedulian tidak hanya terfokus pada sikap personal atau sifat “keibuan”, melainkan pada praktik sosial dan politik yang menopang keberlangsungan masyarakat.

Tronto menguraikan care sebagai proses yang mencakup setidaknya empat tahap: mengenali adanya kebutuhan (caring about), mengambil tanggung jawab untuk meresponsnya (taking care of), melakukan tindakan perawatan secara konkret (care-giving), dan memastikan respons tersebut benar-benar diterima dan bermakna bagi yang dirawat (care-receiving). Dalam kerangka ini, kepemimpinan tidak diukur dari dominasi atau kontrol, justru dari kemampuan menjaga agar kebutuhan bersama tetap tertangani dan berkelanjutan.

Sayangnya, praktik ini sering direduksi sebagai “kodrat perempuan” dan di masyarakat modern sering meremehkan kerja-kerja perawatan karena ia dilekatkan pada perempuan dan ruang domestik, padahal tanpa kerja tersebut, kehidupan publik tidak akan berjalan.

Di sinilah kepemimpinan perempuan dari akar rumput bekerja.

Kepemimpinan semacam ini juga sejalan dengan pemikiran Bell Hooks, yang mengingatkan bahwa feminisme bukan semata tentang menggantikan laki-laki di posisi kuasa, melainkan tentang mengubah cara kuasa dijalankan. Oleh karenanya, penting untuk melihat bagaimana sebuah kuasa itu dipraktikkan dalam keseharian, apakah ia digunakan untuk mengontrol atau untuk merawat, untuk menundukkan atau untuk membuka ruang bagi yang lain. Dalam bayangan Hooks, kepemimpinan yang membebaskan adalah kepemimpinan yang membuat orang lain ikut tumbuh, bukan sekadar patuh.

Menggeser Definisi Kuasa: Dari Dominasi ke Pemeliharaan Kehidupan

Dalam konteks Nyadran Perdamaian, peran perempuan seperti Bu Budhi menjadi penopang utama tradisi. Mereka adalah penjaga ingatan kolektif, pengelola ritme sosial, sekaligus jembatan antargenerasi. Tanpa kerja mereka, Nyadran mungkin tetap berlangsung, tetapi kehilangan ruhnya.

Yang menarik, kepemimpinan semacam ini tidak pernah diklaim. Ia dijalankan sebagai bagian dari hidup sehari-hari. Justru karena tidak dilembagakan secara formal, ia kerap luput dari pengakuan.

Sebagai anak perempuan muda yang merantau dan tumbuh dengan bayangan kesuksesan individual, pengalaman ini menjadi semacam jeda. Saya menyadari bahwa selama ini kita terlalu sering mengaitkan kepemimpinan dengan sorotan publik. Padahal, banyak kehidupan berjalan rapi justru karena ada orang-orang yang memilih bekerja di balik layar.

Menilik kembali pengalaman di Dusun Krecek, saya tidak melihat perempuan-perempuan di sini sebagai sosok yang tertinggal. Yang saya lihat adalah perempuan-perempuan yang mengendalikan arah hidup komunitasnya dengan cara mereka sendiri.

Maka, melepaskan cara pandang feminis yang selama ini saya pahami, bagi saya, berarti membuka perspektif yang lebih luas. Kepemimpinan perempuan tidak terbatas di ranah memperjuangkan kehadirannya di ruang publik, tetapi juga untuk mengakui dan menghargai kepemimpinan yang tumbuh di akar rumput, kepemimpinan yang selama ini direduksi oleh definisi sempit tentang kuasa.

Bu Budhi mungkin tidak pernah menyebut dirinya sebagai pemimpin.

Namun, melalui dirinya, saya belajar bahwa manifestasi dari kepemimpinan bisa berupa cara menjaga ritme hidup, merawat relasi, dan memastikan harmoni tetap terjaga.

Merdeka dalam Bayang-bayang Gentrifikasi

Hingga 29 Juli 2025, sebagian warga Kampung Bayam masih bertahan di rumah-rumah lama mereka, menolak pindah ke Kampung Susun Bayam yang digadang-gadang sebagai hunian baru yang lebih manusiawi. Meski bangunan susun itu sudah berdiri kokoh di bawah bayang-bayang Stadion JIS yang megah, tak semua orang merasa itu rumah.

Kampung Bayam hanyalah satu dari sekian contoh bagaimana kota-kota besar di Indonesia merayakan pembangunan, tetapi melupakan siapa yang seharusnya turut merayakannya. Di tengah jargon kemerdekaan yang tiap tahun dikumandangkan, warga kampung kerap menjadi korban diam-diam dari proyek ambisius pemerintah dan investor. Proses ini punya satu nama: gentrifikasi.

Gentrifikasi adalah proses ketika wilayah-wilayah yang sebelumnya dihuni kelas bawah atau pekerja, tiba-tiba “diangkat” menjadi ruang konsumsi dan investasi bagi kelas menengah ke atas. Rumah-rumah dirapikan, fasilitas dipercantik, dan lahan dimahalkan dengan satu efek tak terhindarkan: warga lama tergusur.

Tak seperti penggusuran paksa yang vulgar, gentrifikasi bekerja lebih halus, lebih sistematis. Ia masuk lewat narasi pembangunan, peremajaan kota, modernisasi, estetika. Warga digoda untuk merasa tinggal di kampung itu sebagai sebuah “aib keterbelakangan”, lalu diajak pindah ke tempat yang katanya lebih layak meski tanpa jaminan hak milik, tanpa kejelasan tarif sewa, dan sering kali tanpa partisipasi nyata dalam perencanaannya.

Riwayat Lama Penyingkiran

Apa yang terjadi di Kampung Bayam bukanlah peristiwa tunggal. Kota-kota besar Indonesia dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Palembang, telah lama menjadikan kampung kota sebagai korban utama pembangunan yang tak berpihak.

Jakarta mencatat sejumlah penggusuran paling masif dalam satu dekade terakhir. Tahun 2016 menjadi titik balik. Di Bukit Duri, bantaran Ciliwung, ratusan rumah warga diratakan dengan tanah demi pembangunan jalan inspeksi dan proyek normalisasi sungai. Sembilan RT lenyap. Sebanyak 379 keluarga kehilangan rumah mereka dalam hitungan hari.

Setahun kemudian, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa penggusuran Bukit Duri melanggar hukum. Namun keputusan itu tak mampu menghentikan gerak pembangunan. Proyek jalan tetap berlanjut. Di tempat lain, Kampung Akuarium di Penjaringan mengalami nasib serupa. Digusur pada 2016, kawasan ini dijadikan bagian dari proyek reklamasi. Sekitar 300 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

Data dari LBH Jakarta menunjukkan bahwa antara 2015 hingga 2021, terjadi lebih dari 80 titik penggusuran di Jakarta saja. Hampir semuanya dilakukan tanpa musyawarah, ganti rugi layak, atau kepastian relokasi.

Bandung menyusul dengan pola gentrifikasi yang lebih kultural. Tidak ada buldoser, tapi yang hadir adalah taman-taman cantik, proyek rumah deret, dan estetika kota yang memikat. Mulai 2017 hingga 2019, wajah-wajah lama kota mulai menghilang dari kawasan Braga, Tamansari, hingga Cikapundung. Lonjakan harga tanah mendorong warga keluar dari ruang hidupnya.

Tahun 2020 hingga 2023 menjadi era ledakan properti seperti rusun, apartemen, dan skywalk tumbuh seperti jamur. Tapi di balik pertumbuhan vertikal itu, warga miskin kota justru menyusut jumlahnya. Mereka hilang dari peta pembangunan.

Mengapa Gentrifikasi Masif Terjadi?

Gentrifikasi tidak hanya soal pembangunan fisik. Ia adalah bentuk dominasi nilai dan kuasa. Kota diimajinasikan sebagai ruang konsumsi dan pertunjukan, bukan lagi sebagai tempat tinggal bersama.

Kampung dianggap jelek, kotor, kumuh. Padahal kampung menyimpan nilai gotong-royong, solidaritas, dan sejarah panjang kota. Pemerintah kota lebih memilih membuat taman dengan lampu warna-warni daripada memperbaiki infrastruktur kampung yang ada. Hasilnya adalah kota yang cantik secara visual tapi dingin secara sosial.

Begitu sebuah kawasan “dibersihkan”, harga tanah melambung. Pengembang masuk. Properti dijual dengan narasi “hunian eksklusif tengah kota”. Sementara warga lama tidak sanggup membayar sewa atau cicilan. Mereka terpinggirkan secara ekonomi dan simbolik.

Sebagian besar warga kampung kota tidak memiliki sertifikat tanah. Meskipun mereka tinggal puluhan tahun, status hukumnya lemah. Ini memudahkan penggusuran atas nama penataan. Proyek-proyek raksasa seperti reklamasi, MRT, tol dalam kota, dan properti mixed-use berdiri di atas tanah yang sebelumnya dihuni komunitas padat.

Meskipun gentrifikasi sering terjadi tanpa perlawanan terbuka, dalam beberapa kasus warga berhasil menolak.

Kampung Akuarium, misalnya, sempat menjadi simbol perlawanan. Setelah penggusuran brutal, warga bersama arsitek, aktivis, dan akademisi merancang ulang kampung mereka dengan pendekatan kampung susun. Pada 2023, sebagian besar warga bisa kembali tinggal di tempat lama, dengan desain baru yang lebih manusiawi.

Pada 2 Juli 2025, sekitar 1.200 warga dari 18 kampung kota dan komunitas PKL melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta. Mereka menuntut hak atas tanah, penghentian gentrifikasi terselubung, serta reformasi agraria perkotaan.

Aksi ini menjadi sinyal bahwa warga kota mulai sadar dan bersuara. Mereka tak hanya menolak digusur, tapi juga menuntut hak atas kota. Kota sebagai milik bersama, bukan hanya milik investor, pengembang, atau pemilik modal.

Apa Arti Merdeka bagi Mereka yang Terusir?

Setiap tahun Indonesia merayakan kemerdekaan dengan parade, karnaval, dan mural warna-warni. Tapi bagi warga yang digusur, kemerdekaan terasa seperti perayaan orang lain. Bagaimana bisa bicara merdeka kalau seseorang tidak tahu akan tinggal di mana minggu depan?

Mereka yang tinggal di kolong jembatan, di bantaran sungai, di pasar semi permanen, adalah bagian dari kota. Mereka bekerja sebagai pemulung, penjaga warung, pengasuh anak, tukang sapu jalan. Tanpa mereka, kota tidak hidup. Namun suara mereka tak pernah masuk rencana tata ruang. Nama kampung mereka tidak tertulis dalam peta pembangunan. Keberadaan mereka dianggap “sementara”, “ilegal”, atau “mengganggu estetika”. Padahal mereka telah berakar.

Kota bukan sekadar beton, taman, dan jalan. Kota adalah tempat manusia hidup, bertumbuh, dan saling berbagi. Menghapus kampung berarti menghapus sejarah, memotong akar, dan menyisakan ruang-ruang sunyi yang hanya berisi gemerlap lampu tanpa cerita.

Merdeka, bagi mereka yang terpinggirkan, adalah hak untuk tinggal tanpa takut digusur. Hak untuk diakui sebagai bagian sah dari kota. Hak untuk ikut menentukan masa depan tempat mereka hidup. Selama itu belum diberikan, maka kemerdekaan masih semu. Hanya untuk mereka yang punya sertifikat dan modal.

Catatan Analisis Nurhady: Memang selalu begitu…

Oleh Nurhady Sirimorok

 

Kota menyerap madu desa, lalu membuang ampas yang tidak diinginkannya.

Buruh yang sakit pulang ke desa untuk dirawat orangtuanya. Pekerja formal maupun informal bersandar ke desa ketika krisis finansial meruntuhkan sandaran mereka di kota.

Kota, ekonomi yang dominan menggerakkan kota, tidak pernah rela menjadi tempat sandaran di masa susah.

Setelah orang orang berkuasa di kota, para penguasa dan borjuasi yang menyetir distribusi kemakmuran, mengeruk desa sampai ke tulang sumsum, orang-orang desa terpaksa melangkah berat meninggalkan sawah ladang mereka.

Tanah-tanah mereka diinginkan untuk menjadi perkebunan raksasa, tambang raksasa, perumahan, villa, atau lapangan golf mewah. Mereka pun dipaksa angkat kaki.

Sawah ladang yang tersisa pun, sebagian besarnya dipaksa bertahan dalam sistem usaha yang merugi: harga kebutuhan produksi dan konsumsi terus naik, dan harga panen yang selalu megap-megap mengikutinya. Orang-orang desa, para penggarap berskala kecil, mendapati diri bangkrut berkali-kali, akhirnya meletakkan cangkul kemudian berangkat ke kota.

Mereka dipaksa mengikuti arus kemakmuran yang terus mengalir ke kota, dihisap oleh kota dari kampung-kampung mereka.

Membawa keterampilan yang hanya manjur di desa, mereka kemudian memasuki gelanggang sebagai petarung di ranking terbawah. Mereka terlibat dalam banyak sektor informal atau bila mujur menjadi buruh di sektor formal.

Sebagai orang-orang di tangga terbawah, mereka tak punya suara. Mereka hanya bekerja sepenuh hati untuk menghidupi diri dan keluarga, sembari mengembalilan remah remah kemakmuran ke kampung-kampung mereka. Dan dengan begitu mereka menyumbang jauh lebih banyak kemakmuran bagi para elite kota. Mereka menciptakan laba bagi para pemilik pabrik. Mereka menyingkirkan segala macam sampah dan halangan agar mesin mesin kota bisa tetap berjalan. Mereka membangun rumah, kantor, hotel, jalanan, lalu mengantarkan makanan, pakaian, dan orang-orang.

Mereka memungkinkan keluarga kalangan menengah urban punya waktu untuk double-income dengan menjadi asisten rumah tangga.

Untuk semua kerja itu, mereka harus meninggalkan kota ketika krisis menimpa kota. Mereka bahkan diminta “menjaga orang-orang kaya” urban agar terhindar dari pandemi.

Setelah semua yang mereka lakukan untuk membangun kota, menciptakan kemakmuran, membuat kota nyaman bagi mereka yang mampu membayar. Setelah semua pelayanan itu, ketika kota tertimpa bala, mereka tak lagi diinginkan.

 

Sumber gambar: https://twitter.com/katakerja65/status/1039744290333896704

rumah kitab

Merebut Tafsir: Benteng itu bernama desa (sebuah kisah untuk Ibu SMI)

Oleh Lies Marcoes

Saya anak desa. Ayah ibu saya tinggal di sebuah desa di wilayah kecamatan Banjarsari di Ciamis Selatan. Desa saya adalah perpaduan antara desa pertanian dan perdagangan. Ia menjadi titik perlintasan kota kabupaten dan desa-desa di pinggirnya di arah Selatan Jawa, perbatasan dengan Jawa Tengah.

Semasa hidupnya, Ibu saya pedagang semacam toserba kampung. Ia memulainya di tahun 50-an dengan berjualan tembakau dan kemenyan Jawa karena di kampung kami banyak orang Jawa yang ngudud tembakau Jawa. Ayahku kala itu lurah desa. Banyak orang datang mengunjunginya. Ibuku memanfaatkannya dengan menjual kebutuhan dapur dan tembakau.

Orang tua Ibuku (Mbah Kakung Putri) berasal dari Yogya yang merantau ke Cilacap dan kembali lagi ke Yogya ketika cucu-cucunya sekolah di Yogya. Nenekku pedagang batik dan juga petani. Ia rajin membuat sale pisang yang dijual bakulan di kereta lintasan Bandung-Yogyakarta. Sementara Mbah Kakung dari pihak ayahku adalah salah satu pendiri pesantren di Kebarongan, Banyumas.

Ayahku, mewarisi aktivitas mbah Kakung, aktif di organisasi keagamaan yang didukung penuh oleh usaha ibu dan hasil pertanian. Ayah mendapatkan warisan dari kakek tanah sawah yang luas seluas mata memandang di belakang kampung kami. Juga satu bukit hutan jati yang kemudian ditanami cengkeh. Dapat dikatakan kami orang berkecukupan.

Namun Ibu saya mengajari kami prihatin. Ditunjukkannya cara mengelola uang dengan hemat. Kebun kelapa yang luas ia olah menjadi segala macam “industri rumahan”, minyak kelapa, gula untuk dijual, dan yang rusak/ benyek dijadikan kecap, juga dari ternak bebek ia membuat telur asin. Kayu bakar diambil dari kebun . Ibuku mengajari mengubah apa yang dihasilkan menjadi uang dan dipakai secukupnya.

Ayah Ibuku, seumur saya tahu tak pernah menjual asetnya. Mereka mengolahnya, menumbuhkannya menjadi makanan pokok yang dimakan sendiri, atau menjual hasilnya.

Ketika kecil, saya menyaksikan kehidupan desa yang mandiri. Ada pabrik kopra yang hasilnya diolah oleh kampung lain untuk dijadikan minyak kelapa. Ada pabrik tahu, tempe, kecap dan jenis panganan lain yang diolah di dapur keluarga dan dijual di pasar desa tiap Sabtu dan Selasa. Ada peternakan ayam, bebek, kambing, dan sapi yang semuanya dijual belikan antar desa antar kampung. Juga ada kue-kue panganan kering seperti dodol, wajit, kue kering dari beras dan sagu yang dipanggang dengan parutan kelapa, kue basah cucur, lapis beras, rengginang, opak dan onde-onde. Desa kami cukup mandiri untuk hidup andai tak dirusak kebijakan pasar bebas.

Dengan etika Jawa dan Islam, ayah ibuku mengajari disiplin dan kejujuran. Itu nilai sangat penting. Di belakang rumah, ayah menanam tiga pohon mangga harum manis yang sampai saat ini masih berbuah dan keturunannya. Jika musim mangga tiba, kami hanya dapat mengambil yang jatuh atau menunggu sisa yang dimakan codot. Kami tak pernah “mencuri” mangga meskipun itu milik orang tua sendiri. Begitu juga tanaman lainnya seperti rambutan, jambu, dan tebu.

Tak pernah terbersit di benak kami – saya tinggal di desa sampai SMA (1974-1976) dengan adik-adik dengan kehidupan yang sederhana – untuk mencuri. Berkarung-karung cengkeh ada di gudang dalam ( untuk keamanan), dan kami tak pernah mengusiknya atau terbersit untuk mencuri dan menjualnya ke Babah Wi, tengkulak cengkih di desaku. Padahal jika butuh uang, Ibuku akan meminta kami menjual cengkeh itu satu dua kilogram. Kami tahu harganya, kami tahu berapa banyak uang yang akan diperoleh jika menjual 1 kilogram saja. Tapi terbersit pun tidak. Belakangan kami baru terheran-heran, ada saudara yang numpang dan dilaporkan babah Wie sering menjual cengkeh kepadanya, padahal ibuku tak pernah meminta siapapun menjual cengkih selain kami. Atas kejadian itu ia dipulangkan ke orang tuanya, dan terpaksa berhenti sekolah.

Ibuku menabungkan uangnya dengan membeli perhiasan yang kadang ia gunakan tapi lebih sering sebagai simpanan. Ia membeli emas, menyimpannya, menjualnya kembali untuk membeli yang lebih besar. Demikian cara ibuku menabung. Ayah Ibuku tak mengenal bank. Tapi ayahku mendorong kami menabung sejak SD di BRI lokal.

Ayah Ibuku punya orientasi pendidikan yang sangat baik. Ketika di kampungku belum ada yang melanglang buana, abangku berangkat ke Jepang setelah lulus dari Akademi Ilmu Pelayaran. Kakak perempuanku yang sulung berangkat ke Yogya untuk sekolah dan kemudian kuliah. Kakak dan Abangku memberi orientasi yang luas kepada adik-adiknya tentang pentingnya pendidikan dan melihat dunia luar. Ayahku memberi arahan tanpa kata-kata, ia rajin membaca! Sejak kecil kami telah kenal perpustakaan di rumah. Keluarga besar ayah ibuku adalah keluarga yang memperhatikan dunia pendidikan.

Krisis keluarga muncul ketika orang tua telah meninggal sementara kami semua pada akhirnya selesai meraih pendidkan di kota dan bekerja di kota. Tapi karena ada aset sosial dan ekonomi di desa, kami berunding dan meminta salah satu pulang ke desa untuk melanjutkan amal usaha orang tua kami. Kami menghormati dan berterima kasih kepada yang bersedia pulang dan melanjutkan amanah orang tua. Mereka bukan orang yang gagal di kota tetapi memilih berjuang di desa. Kami bersepakat, aset yang ada hanya dimiliki atas nama masing-masing tapi wujudnya tetap seperti semula. Secara bergantian, kakak adik yang tak terikat pekerjaan formal di kota pulang, mengembangkan usaha orang tua, berdagang, bertani dan mengurus masyarakat di bidang pendidikan. Bekal moralnya tetap sama, hidup sederhana, jujur, menjaga amanah/tidak korupsi, hidup seadanya tanpa mengada-ada apalagi sampai berhutang. Seperti orang tua kami, sampai saat ini tak ada aset tanah yang dijual atau dikurangi. Ada memang warisan Ibuku dari orang tuanya yang pernah disimpan dalam bentuk sawah (beli dari tetangga), dan kini diubah menjadi sekolahTK/PAUD dengan niat sebagai amal jariah Ibuku. Selebihnya tetap utuh.

Kami yang tinggal di kota, mungkin akan tetap di kota. Tapi di benak selalu merasa aman karena ada penyangga di desa, benteng pertahanan yang dibangun kedua orang tua, itu semua kami syukuri sebagai warisan ingatan dan untuk menjaga kehidupan.

Namun desaku tak lagi mandiri. Tahun 70-an akhir masuk kendaraan Jepang yang menggantikan secara perlahan sepeda ontel dan kereta api. Pabrik kecap, minyak lokal, beras hancur. Harga cengkeh dan lada tak bisa dijaga sebagai tabungan. Sayuran yang tak bisa disaingi sayuran ekspor seperti hasil palawija memang bisa bertahan, namun harganya tak dapat diandalkan untuk hidup berhari-hari.

Desaku benteng kehidupan yang dihancurkan oleh negerinya sendiri. Namun, desaku akan bertahan jika warganya mempertahankannya sekuat tenaga sebagai benteng pertahanan di desa. “Ojo didol gur nggo mangan”. Jangan menjual aset di desa hanya untuk makan. Itu pesan ayah ibuku. Itu kuncinya!

 

Lies Marcoes, 11 April 2020.