Pos

Sila-Sila yang Masih Bergelantungan di Atas Langit

Sudah delapan dekade Pancasila menjadi falsafah dasar bernegara. Namun, sampai saat ini yang disebut dengan Pancasila itu masih bergelantungan di atas langit. Hal ini dapat dilihat dari konteks laku dan perbuatannya, yang menjadi kritik dari Ahmad Syafii Maarif atau yang akrab disapa Buya Syafii.

Buya Syafii dalam beberapa tulisannya menyatakan bahwa “suasana moral bangsa yang masih meringkih, bahkan rapuh penyebabnya bukan berasal dari Pancasila, justru Pancasila dikhianati dalam laku dan perbuatannya.”

Hal-hal yang terkandung dalam Pancasila tidak selalu hadir dalam praktik penyelenggaraan negara, justru yang sering terjadi yakni penyimpangan dan bahkan pengkhianatan terhadap semangat Pancasila itu sendiri. Salah satu bentuk pengkhianatan tersebut tampak dari semakin langkanya sosok negarawan di tengah dominasi para politisi.

Apakah Pancasila masih bisa disebut sebagai dasar negara atau justru cita-cita yang tidak pernah kesampaian?

Krisis Moral

Penyakit utama bangsa ini bukan hanya korupsi, melainkan krisis moral elit. Hal demikian ditegaskan oleh Buya Syafii: “Pancasila sebagai Falsafah negara kehilangan ruh, bahkan ia hanya bersemayam dalam ruang hampa.” Ketika Pancasila tidak lagi menjadi etika publik yang mengikat perilaku elite, maka ia berhenti menjadi pedoman belaka.

Krisis moral ini tidak berdiri sendiri, ia beririsan dengan menguatnya relasi oligarki antara pemegang kekuasaan politik dan pemodal dalam berbagai proyek. Dalam situasi inilah, sebagian elite politik tidak hanya pandai beretorika, tetapi juga menjadikan Pancasila sekedar lip service yang tidak benar-benar membimbing kebijakan publik.

Dengan demikian, proyek-proyek yang seharusnya berorientasi pada keadilan sosial justru lebih banyak dikendalikan oleh kepentingan pragmatis. Hal ini sering disampaikan oleh Buya Syafii, bahwa “sila kelima masih bergelantungan di atas langit”. Pada akhirnya, Pancasila kehilangan fungsinya sebagai dasar etika bernegara.

Tak hanya itu, Buya Syafii juga menegaskan bahwa demokrasi Indonesia masih dibayangi oleh pertarungan antara “kedaulatan rakyat” dan “kedaulatan tuanku”. Padahal dalam konstitusi sudah jelas bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, tapi realitasnya malah berbanding terbalik. Sisa-sisa budaya feodal dan mental warisan kolonial telah melahirkan apa yang disebut dengan “daulat tuanku” yang membuat ia berkuasa lebih lama.

Maka dengan demikian, ancaman terbesar terhadap Pancasila sesungguhnya bukan datang dari luar, melainkan dari praktik-praktik politik yang mengabaikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Kedaulatan untuk Siapa?

Jika mengacu pada pandangan Buya Syafii, Pancasila seharusnya bukan sekedar dipahami sebatas dokumen atau simbol negara, tetapi sebagai etika publik untuk melawan ketidakadilan struktural. Sila kelima “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” justru dirampas oleh praktik-praktik oligarki.

Mengapa demikian? Karena pola perumusan kebijakan negara hari ini yang masih didominasi pendekatan top-down. Pendekatan seperti ini secara sistematis meminggirkan partisipasi publik, yang pada akhirnya arah pembangunan tercerabut dari realitas dan kebutuhan nyata masyarakat. Watak kebijakan yang elitis dan sentralistik bahkan mencapai titik yang paling mengkhawatirkan. Minimnya kontrol sipil beriringan dengan merengseknya kembali kekuatan militer ke dalam sendi kehidupan bernegara.

Tak hanya keadilan saja yang tergerus, namun Pancasila dari segi moral pun hilang. Bisa kita lihat dari budaya korupsi akhir-akhir ini, mulai dari sektor dana ibadah yang dikorupsi, mal-administrasi dan pajak, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal negara ini disebut negara religius berdasar Pancasila, tapi justru semakin amoral. Terlebih hal yang terkandung dalam sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai adil dan beradab sangat jauh bahkan hanya sekedar hiasan bibir semata dalam penataran-penatarannya.

Penutup
Meskipun kondisi bangsa ini hampir sempurna olengnya, tetap saja tersirat jelas harapan cerah untuk bangkit kembali membangun negeri yang terancam cerai-berai ini. Di tengah menguatnya praktik oligarki, kerakusan proyek pemodal, serta menjauhnya para pemimpin bangsa dari nilai-nilai Pancasila, Indonesia tetap memiliki peluang untuk kembali menata dirinya sebagai bangsa dan bermartabat.

Namun, semua itu punya syarat. Karena ia tidak lahir dari retorika kosong ataupun pidato: nyenye-nyenye atau bahkan menuding rakyatnya antek asing. Ia juga tidak lahir dari slogan nasionalisme yang diperdagangkan di panggung politik, melainkan ia lahir dari keberanian melakukan otokritik secara jujur terhadap kekuasaan yang makin jauh dari nilai-nilai Pancasila. Sebagaimana yang sering ditegaskan oleh Buya Syafii “Bangsa ini tidak kekurangan slogan kebangsaan, tetapi kekurangan keteladanan moral dalam tindakan.”

Keteladanan itulah yang akan menerjemahkan cita-cita kemerdekaan bukan sekedar menjadi hiasan pidato, tetapi sebagai upaya menjaga harkat dan martabat bangsa Indonesia di hadapan dunia. Karena itu, olengnya bangsa ini menjadi panggilan kesadaran bersama bahwa negara tidak boleh terus dibiarkan untuk memuaskan hasrat para elit kekuasaan semata.

Oleh sebabnya, perbedaan pandangan melalui penyampaian kritik tidak sepatutnya dikerdilkan sebagai ancaman negara atau dituduh sebagai antek asing. Sebaliknya, kritik sebagai alat kontrol demokratis untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Pada akhirnya, ancaman yang paling nyata bukanlah masyarakat yang vokal, melainkan elit politik yang berperan menjadi pemburu rente dibandingkan sebagai pengurus rakyat.

Menggugat “Persatean” Indonesia: Refleksi Sila Ketiga Pancasila

“Merdeka itu bukan berarti bebas menjarah atau menghancurkan bangsa lain. Merdeka itu harus dilakukan dua arah: bebas dari ketakutan dan tidak menebar teror kepada yang lain. Inilah prinsip kemerdekaan Indonesia.”

Tan Malaka

 

Kemerdekaan adalah amanat konstitusi. Mengisi kemerdekaan juga adalah bagian dari menjaga amanat konstitusi. Bangsa ini telah membuktikan kemerdekaan yang dibangun atas dasar persatuan Indonesia.

Sayangnya, diksi “Persatuan Indonesia” ini sering dipahami secara salah. Ada yang memahami persatuan Indonesia dengan jalan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain. Namun, kerja sama itu justru menggadaikan marwah negara ini. Hal yang terjadi justru menjual kedaulatan bangsa di hadapan kepentingan global.

Ilusi Kedaulatan dan Jerat Neoliberalisme di Meja Plesiran

Menyikapi hal tersebut, Bung Hatta menandaskan: “Lebih suka kami melihat Indonesia tenggelam ke dasar lautan, daripada melihatnya sebagai embel-embel abadi daripada suatu negara asing.”

Dalam bahasa lain, sebagaimana yang pernah disampaikan Rizal Ramli, kebijakan ekonomi yang lebih mengutamakan mekanisme pasar dan kepentingan global atau ekonomi neoliberalisme adalah pintu masuk neokolonialisme.

Artinya, hari ini mungkin saja sebuah negara sudah merdeka, tetapi ia terjajah dalam sistem ekonominya. Dan inilah, yang dirasakan saat ini. Ketika presiden selama kurang lebih 1 tahun masa jabatannya sudah melakukan 50 kali kunjungan ke luar negeri, kita perlu bertanya: untuk kepentingan siapakah perjalanan dinas ini? Di tengah genjatan efisiensi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pucuk pimpinannya justru lebih sering plesiran ke luar negeri.

Sutasoma, Al-Hujurat, dan Gugatan atas Penyeragaman Militeristik

Selain berurusan ke luar negeri, “Persatuan Indonesia” sering kali juga dipahami sebagai ‘persatean’ Indonesia, meminjam diksi Bung Hatta. Jika persatuan Indonesia menghadirkan semangat untuk mengikat berbagai identitas, suku, agama, dan golongan yang berbeda ke dalam ikatan satu bangsa, tanpa menghilangkan ciri khas masing-masing, maka ‘persatean’ adalah kontra dari persatuan. Dalam ‘persatean’, keberagaman identitas dipotong-potong, dipaksa masuk ke dalam cetakan yang sama, dan ditusuk menjadi seragam.

Persatuan dianggap memaksakan semua untuk seragam. Jelas bukan ini yang mendasari sila ketiga Pancasila. Nilai ini didasari pada spirit Bhinneka Tunggal Ika yang termaktub dalam kitab Sutasoma karya Mpu Tantular pada abad ke-14.

Dalam tradisi Islam, spirit kebinekaan ini bisa digali dalam Surat Al-Hujurat ayat 13. Dengan tegas, Allah menyatakan perbedaan sebagai ajang bagi manusia untuk saling mengenal (li ta’arafu). Karenanya, segala upaya untuk menyeragamkan keberagaman, sebagaimana yang terjadi dalam gerakan militeristik, bertentangan dengan Pancasila dan ajaran agama.

Semangat persatuan Indonesia ini juga sering dipahami dalam konotasi toleransi negatif. Kita bersatu, tolong menolong, gotong royong dalam kejahatan dan perusakan. Bahkan sinergi ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dalam mengelola konsesi tambang pun dibaca sebagai simbol persatuan Indonesia. “Sudah saatnya kekayaan alam Indonesia dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat”, begitu kurang lebih pembelaan para elit yang mendukung pertambangan.

Merespons kerja sama jahat tersebut, Buya Syafii menegaskan bahwa persaudaraan kemanusiaan dapat diwujudkan dengan syarat menyepakati prinsip etika sosial yang dihormati semua pihak. Dimulai dari pengakuan bahwa planet bumi ini adalah untuk seluruh manusia, beriman atau tidak. Tak seorang pun yang punya hak monopoli atas nama apa pun.

Pernyataan tersebut menempatkan etika sosial sebagai landasan persatuan sekaligus tolong menolong. Dalam konteks geopolitik misalnya, tidak bisa kita duduk satu meja dengan kelompok penjajah dengan alasan ‘persatuan dan persaudaraan’ kemanusiaan.

Belajar dari Jepang: Menantang Feodalisme dan Dinasti “Pemain Lama”

Dalam salah satu tulisan, Buya Syafii mengajak kita belajar dari perusahaan besar seperti Sony, Panasonic dan Toshiba di Jepang yang nyaris bangkrut. Buya menyebut ada tiga faktor utama penyebab kebangkrutan. Pertama, karena masyarakat Jepang terlalu mengagungkan kultur harmoni (harmony culture error) yang tidak sejalan lagi dengan “speed in decision making, speed in product development, speed in product launch.”

Kedua, dalam perusahaan Jepang, posisi senior sangat dipentingkan, sehingga tenaga muda kreatif dihambat untuk menduduki posisi penting. Ketiga, karena Jepang berada dalam kategori Old Nation Error, bangsa yang makin menua. Lebih dari separuh penduduk Jepang berada di atas usia 50 tahun.

Ketiga faktor dari pengalaman Jepang tersebut dapat dikaitkan dengan kondisi bangsa hari ini. Pertama, manajemen konflik. Dari segi geografis, Indonesia dan Jepang punya kemiripan budaya: mengutamakan kebersamaan dan menolak konflik. Sebisa mungkin semua kepentingan diakomodasi dalam realitas politik. Kita tidak punya budaya politik konfrontatif seperti di Barat. Kalau membaca berita internasional, kita akan tahu betapa sengit perdebatan Partai Republik dan Demokrat di Amerika. Sebab mereka punya ideologi yang berbeda. Namun, justru dari diskusi sengit itulah, demokrasi bisa hidup.

Di Indonesia, kita terbiasa untuk hidup dalam zona aman. Tidak perlu melawan. Ikuti saja arus utama yang ada. Demi persatuan, yang kalah harus bergabung dengan yang menang. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah kompromi politik. Sehingga ada istilah: tidak ada yang abadi dalam politik, dulu kawan, sekarang bisa menjadi lawan.

Kedua, soal feodalisme. Ini adalah problem sistemik bangsa ini. Dari pusat sampai tingkat RT, cengkeraman feodal tak bisa dilepaskan. Para pemuda tidak boleh melawan pada yang tua, yang miskin harus mingkem di depan orang kaya, umat harus tunduk pada agamawan, dan sekat-sekat ideologis lainnya.

Jelas feodalisme adalah musuh persatuan. Kita tidak bisa bersatu jika masih dibayang-bayangi kepatuhan buta. Dalam dunia politik, feodalisme partai menjelma pada sosok ketua partai yang tidak boleh dibantah. Bahkan muncul ungkapan, “Asal Bapak Senang.” Potret ini berbahaya. Sebab pemimpin yang seharusnya mendapatkan data sesuai fakta, justru berubah menjadi kata yang disuka.

Saatnya Re-Reformasi

Feodalisme ini juga melahirkan penyakit ketiga yaitu lumpuhnya regenerasi kepemimpinan. Sebab pada akhirnya yang bisa mendapat jabatan adalah mereka yang punya relasi alias “orang dalam.” Akhirnya kursi pimpinan dikuasai oleh orang lama berwajah baru.

Lihat saja, presiden dan wakil presiden Indonesia saat ini, semuanya pemain lama. Yang satu menantu dari presiden terdahulu, yang lain adalah anak dari pemimpin sebelumnya. Tak ada yang tersisa selain mereka lagi, mereka lagi.

Karenanya, regenerasi ini penting untuk disuarakan. Bukan sebatas memberikan ruang pada anak muda. Saat ini, representasi orang muda di legislatif dan eksekutif sudah banyak, tetapi pola pikirnya masih menggunakan cara lama yang bobrok.

Mengutip tulisan Zainal Arifin Mochtar di Kompas beberapa waktu lalu, kita butuh re-reformasi. Sebab reformasi yang dulu dilakukan, kini nyaris tak berbisa selain semboyan semata.

Atas nama Persatuan Indonesia, kita tidak boleh diam. Persatuan menyiratkan koreksi mendalam ketika ada salah satu penghuni rumah yang melenceng dari tujuan hidup bersama. Persatuan adalah melawan pada ketidakadilan.

Proyek Elitis yang Tuna-Kemanusiaan: Refleksi Sila Kedua Pancasila

“Jika kemauan hati tidak dikendalikan, rasanya umur 1.000 tahun pun tidak memadai. Sebagaimana ungkapan penyair Chairil Anwar yang mau hidup seribu tahun lagi, tetapi meninggal dalam usia 27 tahun. Manusia adalah makhluk misterius yang ingin menggapai dan menaklukkan segala-galanya, tetapi tidak mungkin tercapai.”

Buya Syafii Maarif

 

Akhir-akhir ini, masyarakat dihebohkan dengan kehadiran dua program pemerintah yang menghabiskan anggaran bombastis: Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Keduanya dicanangkan dapat mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan.

Namun, faktanya ribuan siswa keracunan proyek MBG dari berbagai daerah. Berita keracunan ini diperparah dengan temuan korupsi masal para pejabat Badan Gizi Nasional. Hingga kini, pengusutan korupsi MBG masih dikawal. Uniknya, ketika program ini ditutup sementara, yang berteriak bukanlah siswa yang diberikan makan, melainkan para pemilik SPPG yang dapurnya tidak mengepul.

KDMP pun mempunyai narasi yang mirip. Sejak tulisan ini dibuat, sudah ada lima korban meninggal dunia, calon manajer KDMP yang mengikuti pelatihan militer. Logikanya, koperasi itu berseberangan dengan militerisme. Dalam koperasi, kerja sama dan kesetaraan dijunjung tinggi. Sedangkan militerisme lebih mengutamakan ketaatan dan ketundukan pada atasan.

Ketika Nyawa Berubah Menjadi Angka Proyek APBN

Buya Syafii Maarif dalam pengantarnya di buku Fikih Kebinekaan menegaskan:

“Di kalangan sebagian besar elite politik dan elite ekonomi, mata mereka akan rabun saat membaca masalah-masalah yang menyangkut keadilan, tetapi mata itu akan terbelalak lebar manakala berurusan dengan proyek yang dibiayai dengan APBN/APBD, karena di sana banyak rezeki legal dan ilegal yang sedang menanti.”

Kegelisahan Buya Syafii tersebut sesuai dengan realitas yang terjadi. Elit politik dan ekonomi berlomba mengambil untung dalam proyek MBG dan KDMP, meskipun akhirnya mengorbankan keadilan. Ini jelas bertentangan dengan prinsip “Kemanusiaan yang adil dan beradab.”

Pertama, kemanusiaan. Cukup masih mempunyai hati nurani saja, untuk mengatakan proyek ambisius itu tidak berperi kemanusiaan. Ada ribuan korban yang berjatuhan, sementara programnya terus berjalan. Nyawa bagi mereka yang berkuasa hanyalah sebatas angka yang tak berharga. Barulah nyawa itu berharga ketika pemilihan kepala daerah akan berlangsung.

Sejak awal, orientasi program pemerintah, dari pusat hingga daerah, tidak berpusat pada kemanusiaan. Proyek yang digelar lebih banyak berfokus pada mencari keuntungan para pemodal. Karenanya, dari program pemerintah tersebut, yang akan menjadi kaya bukanlah rakyat jelata, melainkan mereka yang punya takhta. Dalam aspek ini, program pemerintah juga telah mencoreng rasa keadilan.

Dalam bahasa Inggris, kata eksploitasi mengandung makna pengisapan dan pemerasan dalam bahasa Indonesia. Sebuah suasana yang berlawanan secara diametral dengan prinsip keadilan yang menjadi cita-cita Indonesia merdeka.

Kata Buya Syafii: “Keadilan adalah cita-cita universal dan abadi kemanusiaan sejagat. Maka sila kedua Pancasila ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ adalah penegasan bahwa Indonesia merdeka adalah bagian menyatu dengan cita-cita kemanusiaan sejagat itu.”

Selain rasa kemanusiaan dan keadilan, proyek elitis ini juga menghancurkan tatanan keadaban. Keadaban publik, istilah yang juga banyak dikenalkan oleh Buya Syafii, menjadi hancur lebur di hadapan MBG dan KDMP.

Eksploitasi Elit dan Keretakan Etika Kebijakan

Ketika ada korban yang meninggal, pejabat istana justru secara cepat memberikan klarifikasi dan pembenaran daripada menyatakan turut berduka cita dan memohon maaf kepada publik. Bahkan klarifikasi tersebut disertai tawa kecil yang mengandung unsur meremehkan. Bahwa lima nyawa yang melayang itu hal yang biasa dalam tekanan dunia militer yang ketat.

Apa yang terjadi hari ini adalah keretakan antara etika dan kebijakan. Seandainya Buya masih hidup, pastilah ia akan berteriak lantang pada pemerintah: segera kembali pada rel konstitusi yang benar. Sebagaimana Buya juga pernah bersuara kencang ketika banyak dokter yang tumbang di hadapan covid-19.

Dalam sejarah, sebenarnya program ambisius yang menelan banyak korban bukanlah hal yang baru. Kalau kita membuka lembaran kisah masa lalu, ada Fir’aun, Namrud, Qarun, Ya’juj Ma’juj, mereka adalah representasi oligarki yang merusak. Pada saat yang sama, sejarah juga memberikan catatan perjuangan para pencari keadilan. Dahulu, mereka adalah diwakili oleh gerakan kenabian.

Menolak Diam di Hadapan Kezaliman

Namun, kini, siapakah yang dapat menyuarakan keadilan? Siapa saja yang terpanggil untuk berjuang. Tak ada sekat, batasan gender, agama dan status sosial. Lagi-lagi, Buya Syafii memberikan keteladanan hebat. Bahkan di usia senja, beliau tetap lantang bersuara. Saat banyak kader muda Muhammadiyah yang bermesraan dengan para politisi, Buya tetap bisa menjaga jarak penuh idealisme.

Buya hanyalah satu di antara banyak tokoh yang juga konsisten memperjuangkan keadilan. Di era menyongsong reformasi, ada Munir, Wiji Thukul dan Marsinah yang nyawanya harus melayang karena melawan kezaliman. Mereka berasal dari kelompok beraneka rupa. Munir adalah sosok intelektual cum aktivis. Wiji Thukul adalah sastrawan jalanan yang aktif mengkritik melalui sajak-sajak puitisnya. Sedangkan Marsinah adalah representasi buruh perempuan yang banyak dikucilkan.

Sebagian dari kita mungkin ada yang takut bersuara, sebab mereka yang lantang mengkritik pemerintah sering kali berakhir di bui atau bahkan dikubur dalam tanah. Namun, jika semua diam, maka penindasan akan terus berjalan.

Evaluasi proyek MBG yang hari ini berlangsung, adalah hasil dari upaya kolektif masyarakat sipil yang bersuara. Memang terkesan lamban dan melelahkan. Tetapi semua perjuangan akan berbuah hasil.

Jikalau pun kita tidak menikmati hasilnya, semangat perjuangan akan diwariskan pada generasi berikutnya dan boleh jadi, di tangan merekalah hasil itu akan digapai.

Robohnya “Agama” Kami: Refleksi Sila Pertama Pancasila

“Jika pada suatu saat ada pulau di Nusantara yang berubah menjadi padang tandus, itu adalah akibat dosa dan dusta kolektif mereka yang bermain dalam proses penggundulan hutan. Hutan di Indonesia sekarang sudah berada dalam tahap rentan dan berbahaya.”

Buya Syafii Maarif

 

Beberapa waktu lalu saya membaca cerpen A.A. Navis berjudul “Robohnya Surau Kami” (RSK). Saat ini, kalimat tersebut bukan hanya menjadi judul cerpen yang membuat penulisnya tersohor, tetapi sudah menjadi ungkapan kritik sosial tajam.

A.A. Navis dalam RSK menghadirkan refleksi mendalam tentang menjadi orang yang beragama. Dengan dialog imajiner antara seorang hamba yang ‘saleh’ dan Tuhan di akhirat, pembaca diajak mempertanyakan kembali arti keimanan dan kesalehan. Hari ini, yang roboh mungkin bukan lagi surau, tapi masjid, gedung DPR, ormas keagamaan, atau bahkan agama itu sendiri.

Ketika pemimpin negara dalam pidatonya menggunakan kata yang nir-adab, “ndasmu”, ke manakah suara profetik para pemuka agama? Nyaris tak terdengar gaungnya. Kalau sudah begini, akan makin banyak orang yang membenci agama, karena persekongkolan jahat para elite pemuka agama dengan pemerintah yang korup.

Kilas Balik Ketuhanan yang Berkebudayaan

Padahal, ketika membaca Pancasila, sila pertama dibuka dengan prinsip Ketuhanan yang Maha Esa. Sila pertama ini punya sejarahnya sendiri. Sebelum menjadi sila pembuka, nilai ini oleh Bung Karno ditaruh pada sila kelima. Setelah kebangsaan, perikemanusiaan, mufakat-demokrasi, dan kesejahteraan.

Ketuhanan dalam alam pikir Bung Karno adalah Ketuhanan yang berkebudayaan. Artinya, ketuhanan yang berbudi luhur. Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Dan itu digali dalam perasan jati diri masyarakat Nusantara, yang sejak dulu berbudaya.

Usulan Bung Karno, bersama usulan dari tokoh lainnya, digodok dalam panitia kecil berjumlah sembilan orang. Dalam rapat tersebut, sila kelima yang memuat ajaran ketuhanan dipindah menuju sila pertama. Ini menekankan bahwa proses kemerdekaan ini tidak bisa dilepaskan dari ajaran keagamaan yang terekam dalam Pembukaan UUD 1945: “Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa.”

Dalam perjalanannya, tokoh agama banyak mewarnai proses kebangsaan. NU dan Muhammadiyah menjadi dua di antara ormas keagamaan penting yang mengawal kemerdekaan.

Muhammad Natsir, seorang pendakwah yang pernah ‘berdebat’ dengan Soekarno tentang Pancasila, ketika menjabat sebagai Perdana Menteri tahun 1950, mengangkat sejumlah pejabat kementerian dari berbagai latar keagamaan dan ideologi. Ia pun berkawan karib dengan I.J. Kasimo, Herman Johannes, AM Tambunan, dan Johannes Leimena.

Spirit Ketuhanan yang menghargai keberagaman ini juga diteruskan oleh Buya Syafii Maarif dalam kehidupannya. Ketika kasus Ahok mencuat dan ia dituduh pesakitan sebagai penista agama, Buya berdiri membelanya. Ahok adalah contoh korban politisasi agama.

Ketika terjadi penyerangan di Gereja St. Lidwina Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, pada Februari 2018, Buya Syafii saat itu juga datang menyambangi gereja dan mengecam keras insiden tersebut. Buya Syafii telah mencontohkan bagaimana sila pertama diterjemahkan untuk merajut kerukunan.

“Pancasila seharusnya yakin mengundang intervensi wahyu untuk menyinari dirinya”, tegas Buya. Artinya, tidak perlu mempertentangkan antara Pancasila dan ajaran Ilahi. Bahkan, Pancasila seharusnya dimaknai dengan sinaran kitab suci. Sebab, Pancasila dilahirkan dari tokoh-tokoh bangsa yang beragama.

Umat Islam, Kristiani, Hindu, Budha, Konghucu, dan seluruh penghayat ajaran leluhur yang tinggal di bumi Indonesia, dapat menghayati Pancasila sesuai dengan imannya. Ada satu ungkapan menarik dari teman-teman Katolik, 100% Indonesia, 100% Katolik. Kecintaan pada nilai luhur agama yang menyinari praktik kebangsaan inilah yang kian langka hari ini.

Dalam keseharian, kita justru dipertontonkan dengan perilaku korup nan destruktif dari mereka yang mengaku beragama. Bahkan kekerasan fisik dan seksual banyak terjadi dalam pendidikan keagamaan. Masalah ini, jika tidak diselesaikan, akan menjadi bumerang bagi ajaran agama.

Memang kita tidak bisa mengeneralisasi. Kita juga harus memisahkan antara ajaran moral agama dan praktiknya yang menyimpang. Namun, yang terjadi hari ini, nyaris tersistematis dari elite agama. Karenanya, tak ada cara lain selain membenahi praktik keagamaan kita mulai dari pucuk pimpinan.

Sebagaimana kritik sosial yang disampaikan A.A. Navis dalam cerpen RSK di atas, agama seharusnya tidak hanya dipahami sebagai seperangkat liturgi ibadah semata. Agama perlu diarahkan pada gerakan moral yang mengubah perilaku manusia biadab menuju beradab. Bukan sebaliknya. Mereka yang “mabuk” agama justru menjadi nir-adab. Itu bisa disaksikan, misalnya dalam perebutan kursi kekuasaan ormas keagamaan yang disiarkan secara masif.

Watak Pembangunan yang Materialistis-Ateistis

Untuk mengatasi hal tersebut, Buya Syafii memberikan wejangan:

Dalam situasi dunia yang serba materialistis-ateistis, ketika umat manusia memandang masa depan dengan pandangan yang serba tidak pasti, maka rasanya waktu sudah amat mendesak bagi bangsa kita untuk “memancing keterlibatan” Tuhan dalam proses pembangunan yang kini berlangsung.

Pernyataan tersebut menyiratkan tiga poin penting. Pertama, kita hidup dalam dunia yang carut-marut. Dalam skala internasional, peperangan dan geopolitik kian menghantui masyarakat global. Belum lagi bencana alam seperti gempa bumi di Venezuela yang menewaskan ratusan korban atau krisis iklim berupa panas bumi ekstrem yang terjadi di Eropa. Dalam skala nasional, tak perlu disebutkan lagi, ada banyak kebijakan pemerintah yang gagal menyejahterakan rakyatnya.

Semua itu, bersumber dari cara pandang manusia modern yang selalu berorientasi pada materi. Keuntungan yang dikejar adalah keuntungan materialistik. Meskipun itu berarti merusak bumi. Semua dilakukan dengan penuh keyakinan.

Padahal, kehidupan yang destruktif itu menyebabkan masa depan manusia kian tidak pasti. Kerusakan demi kerusakan itu mengundang penyakit yang makin tak jelas jenisnya, cuaca yang kian tak bisa dikendalikan, dan stres yang makin meningkat. Di sinilah kita perlu memaknai kembali konsep waktu. Selama ini kita memandang waktu linear: dulu, sekarang dan masa depan. Fokus kita adalah masa kini dan yakin bisa memperbaiki masa depan. Nyatanya, waktu adalah misteri.

Qum Fa Andzir: Membangunkan Iman yang Tertidur

Konsep waktu ini berkelindan dengan poin ketiga, untuk melibatkan Tuhan dalam proses pembangunan. Kita perlu menghadirkan Tuhan, sebab masa depan bukan milik kita. Bagi orang yang punya keimanan, apa pun namanya, kepercayaan pada Zat yang Maha Kuat di luar entitas manusia wajib adanya.

Keyakinan ini membuat manusia tidak jumawa dalam mengelola alam. Ini sudah dicontohkan oleh nenek moyang kita, yang hidup selaras dengan alam. Menghadirkan Ketuhanan dalam setiap langkah kebijakan pembangunan inilah yang tak berbunyi dalam realitas pemerintahan.

Menghadirkan Ketuhanan bukan berarti membuat acara seremonial keagamaan di istana negara, ada pembacaan kitab suci dan nasihat keagamaan. Melibatkan Tuhan berarti menginternalisasikan nilai-nilai ketuhanan yang Maha Welas Asih, Penyayang, Perawat, Adil dan Mengayomi seluruh makhluk-Nya.

Mungkinkah ini dilakukan? Selama masyarakat, tokoh agama dan pemimpin kita masih sibuk dengan formalitas keagamaan, rasanya sulit untuk dicapai. Namun, bukan berarti hal ini mustahil. Kita perlu bangun dan sadar: qum fa andzir.

Buya Syafii dan Pancasila: Catatan Pengantar

“Kemampuan kita berkomunikasi dengan peradaban lain (li ta’arafu) hampir berada di bawah taraf zero.”

Buya Syafii Maarif

 

Juni adalah kelahiran Pancasila. Mei adalah bulan lahir sekaligus berpulang Buya Syafii Maarif. Keduanya mempunyai hubungan erat. Buya adalah guru bangsa yang pemikirannya mengejawantah Pancasila. Kegelisahan demi kegelisahannya, jika mau dirangkum berasal dari ajaran Pancasila yang disinari oleh keimanan Buya sebagai seorang Muslim sejati.

Bersamaan dengan mangkatnya Buya, saya punya kegelisahan: siapa lagi tokoh bangsa yang bisa konsisten bersuara membela kelompok yang termarjinalkan? Jawaban ini tidak perlu dijawab secara langsung. Biarlah itu menggema menjadi keresahan bersama. Terutama bagi generasi milenial dan setelahnya.

Kompas Moral yang Kian Kehilangan Arah

Dalam banyak kesempatan, saya sering mengisi diskusi dengan kawan-kawan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di daerah. Saya sering bertanya, “apakah kenal Buya Syafii?”, banyak di antara mereka yang menggelengkan kepala. Tentu mereka tidak sepenuhnya salah. Boleh jadi, keterputusan informasi tentang Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga menjadi PR bagi generasi tua, yang gagal mewariskan pengetahuan.

Apalagi di Muhammadiyah, tak ada pengultusan tokoh. Tak ada peringatan haul setiap tahun. Namun, ketiadaan ini justru membuat kader muda jadi kehilangan arah tokoh panutan persyarikatan.

Lebih mendasar lagi, kealpaan generasi kini mengetahui sosok terdahulu: Buya Syafii, juga Buya Hamka, M. Natsir, dari kalangan religius, Bung Karno, Bung Hatta, Tan Malaka, M. Yamin, dari kalangan nasionalis, adalah simbol hilangnya informasi tentang Pancasila.

Iya, Pancasila seharusnya bukan hanya dokumen yang dibaca setiap upacara Senin. Pancasila sudah semestinya diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjadi moral kompas untuk mengatur arah perjalanan bangsa.

Sayangnya, kita nyaris kehilangan sosok yang benar-benar selaras dengan ajaran Pancasila. Dalam pengantar buku “Fikih Kebinekaan”, Buya Syafii menegaskan:

“Kita adalah bangsa yang piawai dalam membuat perumusan demi perumusan canggih yang enak dibaca, tetapi hampir selalu gagal dalam menerjemahkannya ke dalam format yang konkret.”

Kegelisahan Buya Syafii tersebut, nyatanya kian menambatkan realitasnya. Nilai dasar Pancasila yang sudah dihasilkan oleh para pendiri bangsa, tak lagi menjadi arah gerak para pengelola negara.

Pancasila, berasal dari bahasa Sansakerta yang terdiri dari Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti asas. Kita semua hafal lima asas tersebut. Bahkan hafalan Pancasila sering menjadi hukuman bagi mereka yang melanggar aturan: di sekolah, di tempat kerja, bahkan di jalanan. Seolah Pancasila hanya untuk dihafal di luar kepala saja.

Bukan Hal Baru: Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Jika dikaji lebih mendalam, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebenarnya telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka dan istilah Pancasila itu muncul. Nilai-nilai yang diamalkan oleh rakyat Indonesia inilah, yang dikaji oleh para founding father dalam perumusan dasar negara untuk dimunculkan dalam bentuk simbolik dan konkret. Sehingga Pancasila bukanlah hal baru dalam konteks keindonesiaan.

Selain itu, nilai-nilai Pancasila telah termanifestasikan dalam sejarah Indonesia yang terdapat dalam beberapa kerajaan yang ada di Indonesia, seperti berikut: Kerajaan Kutai, masyarakat Kutai merupakan pembuka zaman sejarah Indonesia untuk pertama kali, karena telah menampilkan nilai sosial politik, dan Ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri dan sedekah kepada para Brahmana.

Perkembangan kerajaan Sriwijaya oleh Mr. Muhammad Yamin disebut sebagai Negara Indonesia Pertama dengan dasar kedatuan, itu dapat ditemukan nilai-nilai Pancasila material yang paling berkaitan satu sama lain, seperti nilai persatuan, ketuhanan, kemasyarakatan dan ekonomi yang terjalin satu sama lain dengan nilai internasionalisme.

Pada masa Kerajaan Majapahit, di bawah Raja Prabhu Hayam Wuruk dan Apatih Mangkubumi, Gajah Mada telah berhasil mengintegrasikan Nusantara. Faktor-faktor yang dimanfaatkan untuk menciptakan wawasan Nusantara itu adalah kekuatan religio-magis yang berpusat pada Sang Prabhu, ikatan sosial kekeluargaan terutama antara kerajaan-kerajaan daerah di Jawa dengan Sang Prabhu dalam lembaga Pahom Narandra. Jadi dapatlah dikatakan bahwa nilai-nilai religius, sosial dan politik yang merupakan materi Pancasila sudah muncul sejak memasuki zaman sejarah.

Jelaslah bahwa pengaruh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan Bangsa Indonesia sudah ada sejak dahulu, dan diwujudkan kembali sebagai sebuah norma dan aturan yang bersifat tertulis menjelang kemerdekaan Republik Indonesia.

Membaca Pancasila Melalui Spirit Buya

Cendekiawan-politisi Amerika Serikat, John Gardner sebagaimana dikutip oleh Nurcholis Madjid menegaskan, “No nation can achieve greatness unless it believes in something, and unless that something has moral dimensions to sustain a great civilization”, tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran kecuali jika bangsa itu mempercayai sesuatu, dan sesuatu yang dipercayainya itu memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar.

Senafas dengan pandangan tersebut, Natsir dalam Sidang Konstituante di awal kemerdekaan sudah menegaskan:

“Saudara Ketua, kehilangan pegangan hidup dan keseimbangan hidup menimbulkan bencana atas hidup orang perseorangan ataupun bagi ratusan miliar umat manusia.”

Potongan kalimat pidato Natsir tersebut disampaikan dalam persidangan dan saudara ketua yang dimaksud adalah Bung Karno. Natsir secara tegas mewanti-wanti Bung Karno agar Pancasila sebagai falsafah negara, tidak boleh kabur apalagi dipahami bertentangan dengan realitas wahyu Ilahi. Gugatan ini muncul, karena ada kelompok yang ingin membawa Pancasila pada ide sekularisasi ala Eropa, yang membuang jauh-jauh ajaran agama.

Bagi Natsir, nilai keagamaan dalam Pancassila tidak boleh dibuang. Sebab itulah ejawantah moralitas kemanusiaan. Hal ini jelas menggambarkan bahwa Pancasila sebagai gagasan yang ditawarkan oleh para founding father Bangsa Indonesia berisi dimensi-dimensi moral luhur bangsa yang menopang peradaban luhur. Namun, pertanyaannya kini adalah bagaimana menerapkan spirit luhur Pancasila dalam kehidupan modern? Bagaimana Pancasila dibaca dalam sudut pandang generasi muda dengan kehidupan serba digital saat ini?

Tulisan ini hanya pengantar dari seri Pancasila dan Buya Syafii Maarif. Pada ulasan berikutnya, saya akan meminjam keresahan Buya dalam membaca Pancasila untuk melihat realitas kontemporer. Sebab yang wafat dari Buya Syafii hanyalah fisiknya. Semangat dan warisan literasinya tetap hidup, bagi siapa pun yang meneladaninya.