Rumah KitaB Kunjungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur

Kamis, 31 Agustus 2023, Tim Kajian Rumah KitaB melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur dalam rangka audiensi dengan pihak Kemenag terkait kerjasama sosialisasi buku “Fikih Hak Anak” di daerah Cianjur.

Dalam kunjungan ini Tim Kajian Rumah KitaB diterima langsung oleh Kasubbag Tata Usaha H. Abdul Qahar Azij, S.Ag., M.M.Pd., Kasi Bimas Islam Drs. H. Asep Khaerul Mu’min, M.Pd., Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Drs. Hamdan, S.H., M.Ag. beserta sejumlah staf di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur.

Achmat Hilmi, Lc., M.A., Direktur Kajian Rumah KitaB, mengatakan bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama yang selama ini dijalin Rumah KitaB dengan Kemenag Kabupaten Cianjur dalam sosialisasi regulasi pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Cianjur.

“Tujuan kunjungan kami ke Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur ini adalah untuk memperkuat kerjasama yang selama ini dijalin Rumah KitaB dengan Kemenag Kabupaten Cianjur dalam upaya pencegahan perkawinan anak, khususnya sosialisasi Perbup Cianjur tentang Larangan Kawin Kontrak dan juga sosialisasi buku Fikih Hak Anak yang merupakan salah satu produk pengetahuan Rumah KitaB,” jelasnya.

Rumah KitaB, menurut Hilmi, adalah lembaga riset dan kajian yang di antara kegiatannya melakukan kajian teks keagamaan dalam merespon berbagai persoalan di masyarakat khususnya yang terkait dengan isu-isu keadilan, kesetaraan, perempuan, anak dan kelompok-kelompok rentan. Hasil kajian ini perlu disosialisasikan ke masyarakat dengan melibatkan para stakeholders yang bertanggungjawab memastikan terpenuhinya hak-hak kelompok-kelompok rentan.

Drs. H. Asep Khaerul Mu’min, M.Pd. yang mewakili seluruh jajaran di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur menyambut baik kerjasama dengan Rumah KitaB. Ia berharap kerjasama ini akan terus berlanjut untuk menjadikan Cianjur sebagai daerah ramah anak yang di antaranya bisa diwujudkan dengan mencegah praktik-praktik perkawinan anak.

“Kami sangat senang bekerjasama dengan Rumah KitaB, karena bagaimanapun kami tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk membantu melancarkan program-program Kemenag Kabupaten Cianjur, khususnya program pencegahan perkawinan anak sebagaimana amanah yang tertuang dalam Perbup Cianjur tentang Larangan Kawin Kontrak,” ujarnya.

Asep menjelaskan bahwa Kemenag memerlukan bantuan “amunisi” dari sisi kajian keagamaan. Sebab, menurutnya, perkawinan anak yang terjadi di masyarakat umumnya karena pengaruh paham keagamaan. Rumah KitaB adalah mitra paling baik untuk keperluan ini. Ia memastikan Kemenag Kabupaten Cianjur akan memberikan dukungan penuh untuk kegiatan-kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Rumah KitaB di Cianjur.[RG]

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses