RI Diimbau Dukung Resolusi PBB tentang Perkawinan Anak dalam Situasi Krisis

WARTA KOTA, PASARMINGGU — Pemerintah Indonesia diumbau untuk mendukung Resolusi Sidang Umum PBB No. A/HRC/35/L.26 related to Child Early and Forced Marriage in Humanitarian Settings sebagai wujut komitmen RI terhadap hak asasi manusia (HAM).

Imbauan itu disampaikan dalam surat resmi Koalisi Indonesia Untuk Penghentian Perkawinan Anak atau dikenal dengan Koalisi 18+. Koalisi ini merupakan inisiatif gerakan sosial yang terdiri dari individu, kelompok maupun organisasi dengan tujuan menghentikan perkawinan usia anak di Indonesia.

Koalisi ini meminta Pemerintah RI melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI), Hasan Kleib dan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, untuk mengambil langkah aktif dalam penyepakatan Resolusi ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia.

“Situasi-situasi tersebut menjadikan anak-anak sulit mendapatkan haknya berupa hak atas pendidikan dan hak untuk menikmati standar kesehatan tertinggi, termasuk kesehatan seksual dan reproduksi,” urainya.

Resolusi yang telah diadopsi ini dibuka bagi negara-negara untuk menyepakati dan kosponsor Resolusi-nya sampai tanggal Senin, 10 Juli 2017.

Isi Resolusi telah diterjemahkan ke dalam enam bahasa resmi PBB dan dapat diunduh di website resmi Office of High Commissioner for Human Rights.

“Koalisi 18+ percaya apabila Pemerintah Republik Indonesia mengambil inisiatif ini akan menjadi dorongan juga bagi negara-negara lain dan menjadi contoh bagi negara-negara tetangga di Asia Tenggara yang belum menyepakatinya,” tutur Ajeng.

Koalisi 18+ sebagai jaringan masyarakat sipil yang melakukan advokasi penghentian praktik perkawinan anak saat ini sedang berusaha menaikkan usia perkawinan untuk perempuan di Indonesia.

Upaya yang ditempuh adalah melakukan Judicial Review Pasal 7(1) UUPerkawinan No.1 tahun 1974 dalam perkara 22/PUU/XV/2017 yang sedang menunggu hasil pleno untuk sidang I di Mahkamah Konstitusi.[]

Sumber: http://wartakota.tribunnews.com/2017/07/06/ri-diimbau-jadi-pendukung-resolusi-pbb-tentang-perkawinan-anak-dalam-situasi-krisis

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.