Soren Kierkegaard menyebut kegelisahan eksistensial sebagai kondisi saat manusia sadar akan kebebasannya, tetapi belum menemukan makna hidup. Dalam situasi ini, banyak orang memilih melarikan diri dari kecemasan, bukan menghadapinya. Padahal, menurut Kierkegaard, kebebasan sejati menuntut tanggung jawab dan keberanian menghadapi kegelisahan.[1]
Berkaca pada teks di atas, manusia membutuhkan ruang untuk pelarian. Maksud dari pelarian tersebut sebagai bentuk eskapisme, yaitu mekanisme psikologis manusia untuk menghindari atau lari dari tekanan dan kegelisahan batin.[2]
Dalam hal ini, pelarian (escape) bisa dipahami sebagai bagian dari mekanisme pertahanan diri manusia ketika menghadapi tekanan hidup. Namun, pelarian ini hendaknya tidak berakhir pada bentuk-bentuk coping negatif yang justru memperburuk kondisi psikologis.
Sebaliknya, pelarian seharusnya diarahkan pada strategi coping positif seperti positive reappraisal, seeking social support, dan planful problem solving yang membantu individu bangkit dan beradaptasi secara sehat.[3] Artinya, pelarian bukan tentang menjauh dari masalah, tetapi bagaimana seseorang mengelola tekanan dengan cara yang membangun dan bermakna.
Tercatat orang-orang yang mengalami fase ini lebih banyak melampiaskan pada hal negatif. Mulai dari narkoba, judi, seks bebas dan lain-lain. Data dari Badan Narkotika Nasional[4], 4,8 juta jiwa atau 2,29% penduduk usia produktif terlibat penyalahgunaan narkoba. Umumnya mereka adalah remaja dan dewasa muda yang melakukan pelarian dari stres dan konflik sosial. Belum lagi ada 3,2 juta akun aktif judi online yang juga berasal dari usia produktif.[5] Data lain menunjukkan sebanyak 39,7% pengguna internet menghabiskan waktu di atas 5 jam/hari di media sosial. Sebagian besar untuk pelarian dari kesepian, tekanan, dan keterasingan sosial.[6]
Selain hal di atas, pelarian dalam Islam bukanlah bentuk pelampiasan duniawi semata, bahkan pelarian ini bukan pelampiasan, melainkan upaya kembali kepada Allah melalui ibadah, zikir, dan doa.[7] Hal ini memberikan ketenteraman hakiki, bukan sekadar kesenangan fisik. Dengan pendekatan ini, Islam membimbing manusia untuk menjadikan tekanan hidup sebagai momentum mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa, sehingga ‘pelarian’ menjadi sarana penyucian jiwa dan penguatan makna hidup.[8]
Musik dapat menjadi bentuk pelarian yang positif saat menghadapi tekanan hidup. Sebagai bagian dari proses self healing, musik membantu menenangkan pikiran dan meredakan stres. Dalam perspektif Islam, pelarian semacam ini bernilai ketika tidak sekadar mencari hiburan, tetapi menjadi jalan untuk menata batin dan membuka ruang perenungan.[9]
Lagu ‘33x’ dari Perunggu merekam denyut kegelisahan manusia modern. Rasa terkunci dalam tubuh dan batin sendiri, kehilangan arah, namun terus berjalan dalam diam. Lagu ini juga mengandung makna mendalam yang jika ditafsirkan secara tematik, mencerminkan kegelisahan jiwa dan pencarian makna hidup persoalan spiritual manusia modern. Lirik-liriknya bukan sekadar puisi, melainkan jeritan hati yang tanpa disadari sudah dijawab oleh Al-Qur’an.
Liriknya sederhana namun tajam, seperti “Risalah terikatnya, batin dan raga yang mengunci”, “Di antara pusaran nirfungsi, petakan semua lagi” atau “Sebutlah nama-Nya, tetap di jalan-Nya”. Lagu ini tidak menyebut Tuhan secara eksplisit, tetapi membawa nuansa spiritual yang kuat seperti doa dalam bentuk puisi gelisah.
Sebagaimana yang disampaikan oleh pengarang lagu saat podcast, latar belakang terciptanya lagu ini ialah saat penulis merasa tujuan hidup tidak lagi jelas, mengalami keterputusan spiritual dan terjebak dalam kompleksitas yang tidak penting dan merasa sedang jauh dari Sang Maka Kuasa. Lalu ia menemukan jalan untuk kembali, sebagaimana dalam lirik “Sebutlah nama-Nya, tetap di jalan-Nya” dan “kelak kau kan mengingat” yang menggambarkan proses awal dan akhir dari masalah yang dihadapi.[10]
Lirik dalam lagu tersebut menggambarkan kondisi manusia yang mengalami keterasingan dari sumber makna, yaitu kondisi ketika manusia merasa terpisah dari dirinya sendiri, orang lain, dan makna hidup, sehingga hidup kehilangan arah, menjadi mekanis, dan tanpa kedalaman batin.[11] Maka ketika manusia merasa dalam keterasingan, manusia membutuhkan cinta yang tulus, kebebasan yang bermakna, dan makna hidup yang menghubungkannya kembali dengan Tuhan, agar ia menjadi pribadi utuh dan hidup secara otentik.[12]
Namun dalam kacamata tawakal, hal itu bukan akhir, melainkan justru awal dari kesadaran transenden. Ketika kesadaran manusia akan keberadaan Tuhan yang melampaui dirinya dan dunia ciptaan, saat manusia mampu melampaui ego dan menyadari kehadiran Allah dalam keheningan jiwa.[13] Menjawab keresahan ini, Al-Quran memberikan arahan sebagaimana tercantum dalam surah al-Taubah ayat 51:
قُلْ لَّنْ يُّصِيْبَنَآ اِلَّا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَنَاۚ هُوَ مَوْلٰىنَا وَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.
Ayat ini menegaskan prinsip fundamental dalam keimanan seorang mukmin: takdir Allah sebagai ketetapan yang pasti, tetapi penyerahan diri kepada-Nya (tawakkal) bukanlah bentuk pasrah tanpa usaha. Ayat ini juga dimaknai sebagai bentuk penegasan bahwa segala yang terjadi pada diri manusia baik musibah, ujian, maupun keberhasilan adalah bagian dari kehendak Allah yang bersifat baik dan adil.[14]
Selain itu, ayat ini juga mengandung dorongan moral, yaitu bertawakal bukan berarti berhenti berjuang, melainkan menyerahkan hasil dari perjuangan kepada keputusan terbaik yang Allah kehendaki. Maka ketika seseorang mengalami kegagalan atau keterpurukan, ia tidak patah semangat, karena ia sadar bahwa “apa yang ditetapkan Allah pasti yang terbaik”, bahkan jika itu tak sesuai harapan. Karena Allah tahu mana yang layak dan pantas untuk kita. Sebagaimana firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 216:
وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ شَرٌّۭ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal itu buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
Kegelisahan eksistensial yang dialami manusia modern seperti yang tergambar dalam lagu 33x Perunggu menunjukkan kebutuhan akan makna hidup yang lebih dalam dan transendental. Dalam menghadapi tekanan batin, pelarian bukanlah pelampiasan semata, melainkan bisa menjadi ruang pemulihan diri jika diarahkan pada strategi coping yang positif dan spiritual.
Islam menawarkan jalan pelarian yang bermakna melalui tawakkal, dzikir, dan kesadaran akan kehendak Allah. Melalui ayat-ayat seperti QS. At-Taubah ayat 51 dan Al-Baqarah ayat 216, manusia diajak untuk tetap berjuang, sekaligus menyerahkan hasilnya kepada ketetapan Allah Yang Maha Tahu. Dengan demikian, kegelisahan bukan akhir, melainkan awal kesadaran akan kehadiran Tuhan dan titik balik menuju ketenangan jiwa yang sejati.
[1] Widya Resti Gusti Ayu, Sumaryati, dan Siti Urbayatun, “Kajian Kebenaran Psikologi Eksistensial Rollo May Dalam Dunia Klinis,” Psikobuletin: Buletin Ilmiah Psikologi, Vol. 4, No. 1 (Januari 2023): 1–10, https://doi.org/10.24014/pib.v4i1.18924.
[2] Dewirinanti Hayuning Prabajati dan Doddy Aditya Iskandar, “Fenomena Eskapisme dalam Pembentukan Ruang Sosial Perkotaan,” Ruang, Vol. 8, No. 2 (2022): 87–96.
[3] Siti Maryam, “Strategi Coping: Teori dan Sumberdayanya,” Jurnal Konseling Andi Matappa 1, no. 2 (Agustus 2017): 101–107.
[4] Badan Narkotika Nasional (BNN), Laporan Tahunan BNN 2023 (Jakarta: BNN, 2024).
[5] Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Rilis Data Judi Online Nasional (Jakarta: Kominfo, 2024).
[6] Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan Katadata Insight Center, Survei Perilaku Digital Indonesia 2023 (Jakarta: Kominfo, 2023).
[7] Muhammad Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur‟an tentang Zikir dan Do’a, (Jakarta: Lentera Hati, 2006), cet. II, hlm. 10
[8] Hanah Lutfiah dan Nahuda, “Kesehatan Mental dalam Perspektif PAI: Analisis Kritis Alquran Surah Ar-Ra’d Ayat 28,” Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran 7, no. 3 (2024): 11071–11075, http://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jrpp.
[9] Dhamoo Aldamma Firmansyah, Peran Mendengarkan Musik sebagai Self Healing dalam Penurunan Stres pada Penyintas Covid-19 di Surabaya (Skripsi Sarjana, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, 2022), hlm. 25.
[10] Naik Clas, PERUNGGU: KELUARGA, KERJAAN, BARU NGE-BAND! – PODCAST NAIK CLAS, YouTube video, 25 Agustus 2024, https://www.youtube.com/watch?v=_HZj4nSHOqE.
[11] Erich Fromm,. Masyarakat yang sehat, Terj Thimas Bambang (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995), hlm. 104.
[12] Muhammad Hadis Badewi, “Relasi Antar Manusia dalam nilai-nilai Budaya Bugis: Perspektif Filsafat Dialogis Martin Buber,” Filsafat 25, no. 1 (2016): 75.
[13] Muji Sutrisno, Manusia Dalam Pijar-Pijar Kekayaan Domensinya, (Yogyakarta: Kanisius, 1993), hlm. 102-105.
[14] Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Jilid 5 (Bandung: Mizan, 1992), hlm. 619.
Ilusi Kemerdekaan Berdoa dan Gincu Politik Moderasi
/0 Comments/in Kemerdekaan /by M. Naufal Waliyuddin“Saya semakin hopeless atau hilang harapan dengan program kedamaian dalam keberagaman, khususnya dengan umat Muslim, selain Ahmadiyah tentunya. Mungkin satu-satunya Islam yang saya percaya dan tidak membuat saya resah hanya Ahmadiyah saja.”
Demikian cuplikan pesan dari seorang teman Kristen di sebuah grup WA. Ia membuka pesan dengan memohon maaf untuk berbagi uneg-uneg yang telah lama ia dekap sendiri.
Ungkapan jujur itu tidak menetas dari batu. Ia lahir dari keresahan tentang betapa banyak kasus perpecahan dan perusakan rumah ibadah, terutama menjelang kedatangan Zakir Naik yang dibebaskan begitu saja oleh pemerintah untuk memprovokasi warga. Belum lagi kasus terakhir perusakan rumah doa di Padang, milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) pada Minggu, 27 Juli 2025.
Orang-orang itu mengepung, membanting kursi-kursi plastik berwarna hijau, menendangnya penuh rasa amuk, dan mengepruknya dengan balok kayu berulang kali. Seolah kursi yang benda mati itu telah melakukan perbuatan keji yang tak layak diampuni.
Kasus perusakan bangunan milik jemaat GKSI yang diobrak-abrik itu menyingkapkan banyak hal terkait isu Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di tanah air kita. Bahwa masih terlalu banyak situasi yang rumpang dan memprihatinkan, khususnya relasi antarumat beragama. Peristiwa di Padang itu hanyalah satu dari sekian daftar panjang persoalan KBB yang perlu sorotan dan penanganan serius.
Jika menengok data tahun 2023 saja, sekurang-kurangnya terdapat 329 tindakan pelanggaran KBB dan 114 di antaranya melibatkan aktor negara (Setara Institute, 2024). Pelanggar terbanyak ternyata adalah pemerintah daerah dan kepolisian.
Kendati sembilan pelaku perusakan di Padang tersebut sudah diciduk, namun penanganannya kurang serius. Terlebih lagi banyak redaksi media mengutip keterangan dari pihak kepolisian yang menggunakan diksi “diamankan”.
Tak kaget jika muncul komentar miring, salah satunya dari sosiolog Ariel Heryanto, “agar punya rasa aman, masyarakat umum dan khususnya kelompok rentan, butuh keamanan dan pengamanan. Tapi jika ada gangguan keamanan, mengapa yang diamankan oleh petugas malah pelakunya, bukan korbannya?” Di tahap inilah kita akan tiba pada gambaran yang lebih besar mengenai ilusi kemerdekaan beragama dan inklusi bersyarat.
Inklusi Bersyarat dan Kewarganegaraan Separo (Parsial)
Berulangnya kasus-kasus perusakan dan pelarangan rumah ibadah di tanah air sejatinya menyandikan dua potret ganjil yang perlu dikritisi bersama. Pertama, adanya inklusi bersyarat. Dengan kata lain, “kamu diterima, namun ada tapinya …” seolah ada tanda bintang kecil di pojok atas: syarat dan ketentuan berlaku. Kamu diterima, tapi jangan bangun rumah ibadah. Kamu diterima, tapi jangan menyanyi lagu gereja keras-keras (tapi kalau kami takbiran, boleh keras-keras).
Pola inklusi semacam ini berbakat, terlalu berbakat, dalam mencitrakan dirinya sebagai pengusung toleransi yang merangkul berbagai golongan. Namun, itu semua hanya bersifat performatif—alias pertunjukan semata. Tidak sedikit sistem pemerintahan yang mendayagunakan strategi semacam ini, tetapi secara praksis mereka justru membiarkan tindakan diskriminasi dan vigilantisme (main hakim sendiri) dari kelompok mayoritas.
Takashi Kazama (2020), peneliti isu toleransi asal Jepang, menjabarkan bahwa dalam politik inklusi bersyarat (conditional inclusion), hak-hak sebagai warga negara dari kelompok minoritas dan rentan hanya terjamin sebagian saja, alias dikorting. Di sinilah potret kedua yang perlu disoroti: “kewarganegaraan parsial” (partial citizenship). Kondisi ini apabila dinormalisasi, tentu akan mempertajam segregasi sosial dan keterbelahan masyarakat ke dalam sangkar-sangkar budaya (cultural aviaries) yang tidak saling berinteraksi satu sama lain.
Sering kali, situasi demikian diabaikan pemerintah atas dasar menjaga kesatuan, ketertiban (dengan memuaskan hasrat kuasa dan dominasi dari kaum mayoritas), padahal justru mewajarkan aksi-aksi pelanggaran hak-hak sipil setiap individu. Narasi nasionalisme, persatuan, dan alibi mujarab lainnya kerap menyerbuki praktik inklusi bersyarat dan mempermulus kewarganegaraan separo.
Padahal, kalau kita coba menguping bapak-bapak di warung kopi yang muak dan sarkas, mungkin kita akan sejenak berefleksi. Bapak bercelana pendek berkaos partai lusuh berseloroh, “Hilih, rumah kita bersama, mbelpret! Wong kelakuan tidak jauh berbeda dengan Zionis Israel gitu, yang melarang warga Palestina beribadah, ini melarang warga Kristen bahkan memporak-porandakan tempat ibadahnya. Terus apa bedanya?”
Satu lagi nimbrung, “Ngaku-ngaku rahmatan lil-‘alamin, namun dalam praktiknya malah rahmatan lil-muslimin, hingga bahkan semakin sempit: lil-nahdliyyin, lil-muhammadiyyin, lil-ormasku.”
Tak tertamparkah kita? Apalagi setelah mendengar jerit lirih kawan di grup WA awal tadi. Padahal, bumi berisi segala unsur yang beraneka, keragaman ekstrem, multi-spesies, beragam kerajaan, ordo, hingga di level partikel! Mengapa membiarkan orang dengan tenang berdoa dan beribadah saja kita tak sanggup? Sebegitu lemahnya-kah imanmu, Kisanak?
Ompongnya Politik Moderasi dan Upaya Mencari Sila Kedua
Dari rentetan narasi tersebut, kita bisa kembali bertanya. Ke mana program moderasi beragama? Apa signifikansi dan dampaknya? Sepertinya program yang dibiayai sampai Rp 3,2 T sejak 2021 ini semakin tampil ompong, alias mandul. Kalau hanya kecaman, bocil putus sekolah pun bisa. Persoalannya ini program yang direstui negara, pemerintah juga menganggarkan dananya, kenapa hanya kecaman yang keluar, alih-alih turun langsung dan terlibat aktif mengatasi konflik?
Dana dihabiskan di mimbar-mimbar ber-AC, hotel-hotel berbintang, hidangan mewah prasmanan, namun begitu pulang, tak membekaskan apa-apa kecuali rasa berjasa semu dan (mungkin) perbaikan gizi. Kalau demikian, kenapa tidak diserahkan ke Badan Gizi Nasional saja?
Hal semacam ini jika dibiarkan tanpa kritik tajam, mereka para penunggang politik moderasi dan politisi yang mendiamkan kekerasan struktural bisa semakin jumawa, merasa tak tersentuh dan menjelma impunitas toksik. Dan yang menjadi korban selalu saja masyarakat yang terpinggir, terkucil, dan asing. Kelompok minoritas pada akhirnya berdiri tanpa perlindungan di tengah amuk bernafaskan narsisisme kolektif yang dibiarkan begitu saja—tanpa konsekuensi hukum.
Selalu saja modusnya sama: bila pelaku adalah kerumunan, petugas kepolisian kita mangkir dan cepat-cepat cuci tangan. Alasan sudah damai dan telah “dikondisikan”, “diamankan”. Dan hal ini akan membekaskan luka-luka baru bagi generasi mendatang yang boleh jadi semakin kecewa dengan pemerintah yang tak becus mengurus isu KBB di bumi keragaman ini.
Apabila kasus perusakan semacam ini tidak ditangani secara tepat dan serius, mungkin akan banyak warga negara kita yang bertanya: ke mana perginya sila kedua?[]
Ijazah Jokowi dan Potret Pendidikan Kita
/0 Comments/in Opini /by Jamaluddin MuhammadPolemik Ijazah Jokowi tak kunjung selesai. Meskipun pihak kepolisian sudah menghentikan kasus ini, namun orang-orang yang tak puas dan selama ini menggugat keaslian Ijazah Jokowi, tetap bersikukuh menolak dan menuntut dilanjutkan.
Ijazah merupakan “penanda” seseorang pernah menempuh pendidikan di institusi pendidikan tertentu, tetapi belum tentu sepenuhnya mewakili kompetensi dan keilmuan dari lembaga tersebut. Di Indonesia untuk menjadi sarjana atau mendapat gelar akademik (embel-embel di depan atau di belakang nama), sebetulnya sangat mudah. Anda tinggal mengikuti sejumlah mata kuliah dalam jumlah tertentu dan menyelesaikan tugas akhir (skripsi, tesis, atau disertasi).
Selama proses menghabiskan mata kuliah itu, Anda cukup mendengarkan dosen menyampaikan materi kuliah dan menyelesaikan tugas-tugasnya. Semakin rajin mendengar ceramah dosen (3D: duduk, dengar dan diam), biasanya Anda akan mendapat nilai bagus.
Untuk menyusun tugas akhir, Anda cukup membeli atau mencari buku-buku di perpustakaan sesuai penelitian dan mengolah data-data dalam buku tersebut dalam satu kesatuan sesuai arahan dosen pembimbing. Jangan takut, selama proses menulis tugas akhir, baik tugas lapangan maupun riset kepustakaan, Anda akan dipandu oleh beberapa dosen pembimbing. Poin yang terpenting Anda punya uang untuk membayar seluruh biaya kuliah. Selesai.
Itulah gambaran singkat bagaimana seseorang bisa meraih gelar kesarjanaan dengan sebuah ijazah kelulusan dari institusi perguruan tinggi. Tentu, ilustrasi ini bukan ingin menyimplifikasi sebuah proses pendidikan. Hanya saja, saya ingin mengatakan bahwa paradigma pendidikan kita masih memandang perguruan tinggi sebagai pabrik yang menghasilkan manusia sarjana sesuai kebutuhan dan keinginan pasar.
Manusia-manusia sarjana ini sudah dikelompok-kelompokkan berdasarkan jurusan yang ada di kampus tersebut. Akhirnya, lembaga pendidikan tidak lagi menciptakan manusia sebagai manusia, melainkan manusia yang secara khusus dipersiapkan menjadi “sekrup” dari mesin besar bernama kapitalisme. Singkatnya, kampus menciptakan tenaga kerja, mempersiapkan buruh-buruh baru yang diharapkan dapat mengisi pabrik-pabrik dan sektor-sektor industri lainnya.
Kegiatan belajar mengajar di kelas bisa disederhanakan sebagai berikut: guru bercerita dan murid mendengarkan. Guru dianggap sebagai satu-satunya pemilik kebenaran. Karena itu, prestasi murid diukur berdasarkan seberapa banyak ia menerima ilmu pengetahuan dari gurunya itu yang direpresentasikan ke dalam angka. Kelemahan dari model pendidikan ini, kata Freire, menjadikan murid pasif, patuh, dan tidak kritis terhadap realitas. Freire tidak tertarik terhadap model ini karena cenderung mempertahankan status quo.
Sebagai gantinya Paulo Freire menawarkan model pendidikan partisipatif. Pendidikan partisipatif lebih mengedepankan dialog dibanding ceramah. Proses pendidikan berjalan dua arah: murid belajar dari guru, guru juga belajar dari murid. Guru dan murid sama-sama dihadapkan pada problem dan realitas kehidupan sehari-hari. Belajar dari pengalaman kongkret, mereka dituntut untuk memahami, menganalisis dan mencarikan jalan keluarnya.
Di dalam ruang kelas murid tak hanya dijejali dengan teori-teori keilmuan, mereka juga harus turun ke lapangan untuk belajar mengubah keadaan. Proses pendidikan kritis mengajari siswa untuk menggabungkan antara refleksi ‘berpikir’ dan aksi ‘bertindak praksis’.
Sebab, kata Freire, refleksi tanpa aksi akan melahirkan verbalisme, sedangkan aksi tanpa refleksi hanya akan melahirkan aktivisme. Hal yang dibutuhkan bukan hanya bagaimana memahami dunia tapi juga mengubahnya. Inilah pentingnya pendidikan. Ijazah hanyalah penanda saja.
Merdeka di Kursi Roda: Hak Penyandang Disabilitas untuk Hidup Setara
/0 Comments/in Kemerdekaan /by Adinda Mahdhury SalsabillahKemerdekaan sejati tak hanya soal bebas dari penjajahan. Ia juga tentang kebebasan bergerak, berkarya, dan terlibat penuh dalam kehidupan sosial. Sayangnya, kebebasan itu belum sepenuhnya dirasakan penyandang disabilitas di Indonesia. Di jalanan, di tempat kerja, hingga di ruang publik; hambatan fisik, sosial, dan struktural masih membatasi langkah mereka. Janji kemerdekaan yang seharusnya berlaku untuk semua, nyatanya belum sepenuhnya sampai pada mereka yang memerlukan dukungan khusus.
Bagi sebagian orang, perjalanan ke sekolah atau kantor hanyalah rutinitas biasa. Namun, bagi pengguna kursi roda, itu bisa menjadi perjuangan harian. Trotoar yang sempit dan tak rata memaksa mereka memutar jauh. Transportasi umum kerap tak menyediakan jalur landai. Bangunan publik—mulai dari kantor pemerintah, rumah sakit, hingga kampus—sering kali tak punya fasilitas ramah disabilitas. Hambatan seperti ini bukan hanya merepotkan, tetapi juga menghalangi kemandirian dan partisipasi mereka di tengah masyarakat.
Padahal, hak-hak penyandang disabilitas sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Aturan ini menjamin kesetaraan di bidang pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan akses fasilitas publik. Bahkan, ada kewajiban bagi pemerintah dan dunia usaha untuk menyediakan lingkungan inklusif. Namun, di lapangan, aturan ini sering hanya berhenti di atas kertas. Masih banyak sekolah yang belum punya akses kursi roda, halte yang tak ramah disabilitas, dan kantor yang membangun tangga curam tanpa jalur alternatif.
Persoalan ini tak hanya berhenti pada akses fisik. Stigma sosial dan diskriminasi di dunia kerja juga menjadi tembok tak kasat mata. Tak jarang, lamaran kerja ditolak karena anggapan bahwa penyandang disabilitas kurang produktif atau akan membebani perusahaan. Padahal, dengan penyesuaian sederhana dan dukungan yang tepat, mereka mampu berkontribusi sama baiknya dengan siapa pun. Sayangnya, prasangka ini sudah cukup untuk menutup pintu kesempatan sekaligus memudarkan rasa percaya diri mereka.
Nilai-nilai keislaman pun menegaskan hal yang sama. Menghormati dan memudahkan kehidupan orang lain adalah ajaran pokok. Islam memandang semua manusia memiliki martabat setara di hadapan Tuhan. Prinsip rahmatan lil ‘alamin mendorong kita menciptakan lingkungan yang memudahkan, bukan menghalangi. Jika kita menutup akses dan kesempatan bagi penyandang disabilitas, berarti kita melanggar amanah kemanusiaan yang diajarkan agama.
Dalam perspektif kemanusiaan, menyediakan akses setara adalah wujud penghormatan terhadap hak asasi. Fasilitas publik yang inklusif, peluang kerja yang terbuka, dan pendidikan yang mudah diakses adalah kunci untuk menjaga martabat manusia. Sebuah bangsa belum bisa disebut benar-benar merdeka jika sebagian warganya masih terhalang hambatan yang seharusnya bisa dihapuskan.
Kemerdekaan penyandang disabilitas hanya akan nyata jika pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha bekerja bersama membangun ekosistem inklusif. Pembangunan infrastruktur yang ramah kursi roda, pembukaan lapangan kerja tanpa diskriminasi, dan kampanye publik yang mengikis stigma adalah langkah awal yang tak bisa ditunda. Kesadaran ini harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar tanggung jawab segelintir pihak.
Indonesia yang ramah disabilitas adalah Indonesia yang adil bagi semua. Kemerdekaan sejati baru akan terwujud ketika setiap orang—termasuk mereka yang duduk di kursi roda—bisa bergerak bebas, berkarya, dan berkontribusi tanpa hambatan. Selama hal itu belum terjadi, kemerdekaan kita masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Sebab, kemerdekaan bukan hanya hak mereka yang mampu berjalan tegak, tetapi juga milik mereka yang mengayuh roda demi masa depan dan mimpinya.
Perjuangan mewujudkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas bukanlah tugas yang bisa diselesaikan dalam semalam. Ia membutuhkan komitmen jangka panjang, kesadaran kolektif, dan keberanian untuk mengubah cara pandang. Setiap pintu kerja yang dibuka dan setiap stigma yang dihapus adalah langkah kecil yang akan mengantarkan kita pada kemerdekaan yang benar-benar inklusif. Pada akhirnya, bangsa yang besar bukan diukur dari seberapa cepat ia membangun gedung-gedung tinggi, melainkan dari sejauh mana ia memastikan bahwa semua warganya—tanpa terkecuali—dapat berdiri sejajar menikmati buah kemerdekaan.
Belajar dari Anime One Piece: Membela Kelompok al-Mustadh’afin
/0 Comments/in Kemerdekaan /by Rahmat Al-BarawiMenyambut kemerdekaan, publik dihebohkan dengan kehadiran bendera One Piece. Alih-alih mempersiapkan lingkungan untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih, yang terjadi justru pengibaran bendera animasi. Lebih riskan lagi, pemerintah menanggapi dengan serius bahkan mengancam pidana bagi siapa pun yang mengibarkan bendera tersebut.
Padahal pengibaran bendera One Piece perlu dilihat sebagai gerakan perlawanan masyarakat yang jenuh dengan drama di negara ini. Sebatas mempersoalkan atribut justru kontraproduktif untuk melihat hal yang lebih substansial. Mengapa harus One Piece? Apa pesan tersirat dari gerakan masif ini?
Bagi para penikmat anime terlaris sepanjang sejarah ini tentu tidak susah untuk mengambil pelajaran berharga. Sebab meski fiksi, kisahnya begitu nyata terasa terjadi. Anime One Piece berisi cerita perjalanan Monkey D. Luffy dalam mengarungi lautan luas. Sebagai bajak laut, ia mencoba mencari harta karun terpendam yang disebut One Piece. Dalam perjalanannya, ia berjumpa dengan banyak orang dan membentuk aliansi gerakan melawan ketidakadilan. Aliansi tersebut kemudian berkumpul menjadi kru bajak laut topi jerami.
Uniknya, berbeda dengan bajak laut lain yang justru menindas, Luffy memilih jalan sepi sebagai bajak laut yang berdiri bersama kelompok tertindas. Spirit perlawanan, teologi pembebasan, atau merangkul kelompok al-mustadh’afin begitu kuat. Al-Mustadh’afin adalah mereka yang lemah dan dilemahkan oleh sistem yang mengakar.
Eiichiro Oda, sang kreator anime ini begitu sering mengangkat kelompok lemah melawan para penjajah. Dalam ceritanya, kita disuguhkan dengan maraknya konflik sengketa tanah, penindasan dan kerusakan lingkungan. Pelakunya adalah pemerintah dunia yang bekerja sama dengan bajak laut kuat yang dilindungi, disebut Shichibukai. Kedua peran ini menjadi simbol bertemunya kepentingan oligarki dan pengusaha yang saling menguntungkan, tetapi dengan mengorbankan hajat masyarakat.
Nami adalah simbol perempuan yang menjadi korban berlapis. Keluarganya dibantai, kebun jeruknya diambil alih, ia dipaksa tunduk serta kampungnya dikuasai bajak laut. Robin pun demikian, ia adalah sosok anak perempuan yang menjadi korban pembantaian. Dia satu-satunya penyintas yang berhasil bertahan hidup. Kampungnya dibakar total oleh pemerintah karena mengkaji sejarah yang sengaja ditutupi oleh otoritas dunia. Dalam bagian ini pula, tergambar dengan jelas bagaimana otoritas mempunyai kuasa untuk mengatur ilmu pengetahuan mana yang boleh disebarkan dan mana yang harus dilarang.
Kisah tersebut memang fiktif, tetapi dapat dijumpai relevansinya dalam kehidupan nyata. Ada banyak korban penggusuran di negeri ini. Mereka yang terusir dari kampung dengan dalih pembangunan nasional. Pun korban pembantaian juga tak kalah mengerikan. Negara ini punya masa lalu kelam, seperti kejadian tahun 1965 dan 1998. Banyak korban yang dipaksa diam dan sejarah yang dibungkam.
Ada lagi sosok Sanji yang ditolak oleh keluarganya. Ia menjadi korban pengucilan dari orang terdekat. Ia ditendang dan dibuang dari rumah. Ada berapa banyak anak-anak yang terlantar, dibuang ketika baru mengenal dunia. Lantas tumbuh menjadi anak yang tak pernah merasakan kasih sayang.
Bendera hanyalah sebatas atribut yang tak punya spirit kalau tidak dihayati dengan semangat perlawanan. Sebab boleh jadi, banyak pula orang di luar sana yang mengibarkan bendera One Piece sebatas mengikuti tren. Maka bagi mereka yang saat ini masih ikut-ikutan, edukasi inilah yang penting untuk disebarluaskan. Bendera ini adalah simbol perjuangan. Tetapi kita tidak boleh diam hanya karena benderanya gagal dikibarkan.
Kisah yang serupa dapat dijumpai juga dalam kitab suci. Dalam surah al-Kahfi yang sering dilantunkan pada hari Jumat, ada kisah Raja Zulqarnain melawan kelompok Ya’juj dan Ma’juj. Zulqarnain adalah sosok pengelana yang berkeliling dunia. Ia berlabuh di satu tempat, kemudian lanjut ke tempat lain. Hingga pada satu kesempatan, ia tiba di satu tempat yang dikuasai oleh kelompok pembuat onar. Sebagaimana yang termaktub dalam surah al-Kahfi ayat 94:
قَالُوْا يٰذَا الْقَرْنَيْنِ اِنَّ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ مُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلٰٓى اَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا
Mereka berkata, “Wahai Zulqarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj adalah (bangsa) pembuat kerusakan di bumi, bolehkah kami memberimu imbalan agar engkau membuatkan tembok penghalang antara kami dan mereka?”
Ayat tersebut menghadirkan tiga kelompok dengan perannya masing-masing. Ada warga yang tempatnya ditindas, Ya’juj dan Ma’juj sang penindas, dan Zulqarnain sang pembebas. Sebagaimana Luffy, Raja Zulqarnain berdiri bersama kelompok yang dizalimi.
Karenanya, kehadiran bendera One Piece harus disikapi dengan cara kritis. Tidak sebatas gerakan populis, euforia One Piece menjadi semangat baru melahirkan gerakan perlawanan. Terutama karena agama pada dasarnya bersama kelompok yang lemah dan dilemahkan.
Mengenal Sosok Rahmah El-Yunusiyyah dalam Memperjuangkan Kemerdekaan
/0 Comments/in Kemerdekaan /by Sania Afifah Nuraisyah NuraisyahPerjalanan panjang melawan kelaliman ratusan tahun akhirnya mengantarkan Indonesia pada kemerdekaan. Tahun ini, Bumi Pertiwi menginjak usia kepala delapan. Namun, setelah pembacaan proklamasi pada 17 Agustus 1945 silam, apakah Indonesia benar-benar telah merdeka?
Jika berkaca pada masa lalu, kita kerap mendefinisikan kemerdekaan sebagai kondisi bebas dari segala bentuk kolonialisme dan imperialisme bangsa lain. Namun dewasa ini, banyak orang yang masih merasa “terjajah”, meskipun negaranya telah merdeka. Maka, kemerdekaan tidak lagi diartikan secara sempit seperti dulu. Lebih dari itu, merdeka dapat dimaknai sebagai kondisi ketika seseorang memperoleh segala bentuk hak, sembari tetap menjalankan kewajibannya.
Hemat saya, saat ini masih banyak orang yang mengalami penjajahan secara tidak langsung. Bentuk penjajahan semacam ini bahkan telah terjadi sejak masa pengaruh langsung Belanda dan Jepang. Dahulu, bangsa kita harus menghadapi dua bentuk penjajahan sekaligus: secara langsung dan tidak langsung. Meski demikian, sejarah mencatat kehadiran tokoh-tokoh yang berjuang memberantas berbagai bentuk penjajahan itu.
Seperti tokoh bernama Rahmah El-Yunusiyyah. Ia menyaksikan rakyat yang dijajah bukan hanya secara fisik, tapi juga secara non-fisik. Ia kerap menyuarakan keadilan, khususnya bagi para perempuan Minangkabau. Perjuangannya tidak hanya ditujukan untuk membebaskan Indonesia dari cengkeraman para penjajah, tetapi juga untuk membebaskan para perempuan tanah air dari stigma dan belenggu budaya yang mengungkung mereka.
Sekilas tentang Rahmah El Yunusiyyah
Rahmah El Yunusiyyah merupakan tokoh perempuan dari tanah Minangkabau yang berjasa bagi Indonesia. Ia lahir pada 20 Desember tahun 1900 di Bukit Surungan, Padang Panjang, dan wafat pada tahun 1969.
Mengutip visitbeautifulwestsumatra.id, Rahmah El-Yunusiyyah merupakan putri bungsu dari lima bersaudara: Zainuddin Labay El-Yunusy, Mariah, Muhammad Rasyad, dan Rihanah. Ayahnya, Syekh Muhammad Yunus, merupakan seorang ulama ternama, sementara ibunya bernama Rafi’ah.
Rahmah kecil termasuk anak yang bisa dikatakan beruntung karena memperoleh akses pendidikan—sebuah hal langka bagi perempuan pada masa itu. Ia menempuh pendidikan formal di Diniyyah School yang didirikan oleh kakaknya, Zainuddin Labay El-Yunusy. Di sana, ia mempelajari berbagai disiplin ilmu, seperti bahasa Arab, bahasa Belanda, tulisan Latin, dan lain-lain.
Mengutip Dispersip Kabupaten Kampar, selain belajar di sekolah, Rahmah juga memperdalam ilmu agama di masjid-masjid terdekat dan dari para ulama ternama. Beberapa di antaranya adalah Haji Abdul Karim Amrullah atau Haji Rasul—ayahanda Buya Hamka, Tuanku Mudo Abdul Hamid Hakim, Syekh Abdul Latif Rasyidi, Syekh Mohammad Jamil Jambek, serta Syekh Daud Rasyidi.
Meski mendapatkan pendidikan di lembaga formal dan informal, Rahmah tidak lantas berbangga diri. Justru, melalui privilege yang dimilikinya, ia berusaha memberdayakan masyarakat pribumi—terutama perempuan—agar bisa mendapatkan hak pendidikan yang sama.
Apalagi, sistem patriarki telah mengakar sejak lama di Indonesia—dan mungkin di berbagai belahan dunia. Sekolah atau pendidikan bagi perempuan kala itu masih dianggap tabu. Perempuan dididik untuk menjadi sosok yang tinggal di rumah dan mengurus urusan domestik. Melihat kenyataan ini, Rahmah pun turun tangan dalam perjuangan mencerdaskan bangsa.
Seiring berjalannya waktu, mulai muncul kesadaran bahwa perempuan juga berhak memperoleh kesempatan yang sama seperti laki-laki. Seperti halnya R.A. Kartini, Rahmah El-Yunusiyyah juga turut mewakili suara perempuan Indonesia. Di kemudian hari, ia mendirikan sekolah khusus perempuan yang kelak memberi pengaruh besar, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga hingga ke luar negeri.
Perjuangan Memperoleh Kemerdekaan
Kemerdekaan menjadi sesuatu yang sangat didambakan bangsa Indonesia, khususnya di abad ke-20. Namun jauh sebelum masa kolonialisme, perempuan sebenarnya telah mendambakan kemerdekaan atas hak-hak dasarnya. Dalam upaya menjembatani para perempuan, Rahmah El-Yunusiyyah mendirikan sekolah khusus perempuan dan membuka kesempatan bagi kaum perempuan untuk mengenyam pendidikan yang setara.
Pada 1 November 1923, berkat dukungan saudara dan rekan-rekannya, Rahmah berhasil mendirikan sekolah Diniyah School Putri atau Diniyah Putri. Murid angkatan pertama sekolah ini berjumlah 71 orang, sebagian besar merupakan ibu-ibu muda. Tak lama kemudian, pada 1925/26, ia mendirikan Sekolah Menyesal (Menjesal School), yang berfokus pada pengajaran membaca dan menulis bagi perempuan dewasa. Selain dua lembaga tersebut, Rahmah juga merintis berbagai bentuk pendidikan lainnya yang menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Diniyah Putri mendapat sambutan yang hangat dari masyarakat. Murid-muridnya tidak hanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia, tetapi juga dari Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Karena tingginya minat, cabang-cabang sekolah ini kemudian dibuka di beberapa wilayah di Indonesia. Pengaruhnya pun menembus batas Asia Tenggara. Sistem pendidikan sekolah ini menginspirasi Universitas Al-Azhar di Kairo untuk mendirikan Kulliyat Al-Banat (Fakultas Perempuan).
Memasuki masa pendudukan Jepang (1942-1945), Rahmah menggunakan warna baru dalam membela hak-hak perempuan. Ia bergabung dengan organisasi Gyu Gun Ko En Kai Haha no Kai, wadah perempuan di bawah pemerintahan militer Jepang. Ketika Perang Asia Pasifik berkecamuk, kompleks Diniyah Putri bahkan sempat difungsikan sebagai rumah sakit darurat.
Selain itu, Rahmah juga menunjukkan keberpihakan aktif terhadap perjuangan kemerdekaan. Ia mendukung pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) di Padang Panjang. Di masa proklamasi, ia tercatat sebagai tokoh pertama yang berani mengibarkan bendera Merah Putih di Sumatera Barat. Perjuangannya terus berlanjut hingga masa Agresi Militer Belanda. Ia tetap aktif, baik di bidang pendidikan maupun sosial, sampai akhir hayatnya pada tahun 1969.
Segala usaha yang dilakukan Rahmah El-Yunusiyyah bukan semata untuk membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan fisik saja. Lebih dalam dari itu, ia berjuang agar perempuan mendapatkan kemerdekaan sejati—yakni kebebasan berpikir, belajar, dan berkontribusi di masyarakat. Ia adalah bukti nyata bahwa Sumatera Barat pernah melahirkan seorang tokoh perempuan yang gigih memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, sekaligus membebaskan perempuan dari stigma diskriminatif yang membelenggu mereka selama berabad-abad.
Sumber:
Hemdi, Yoli. Be an Inspiring Muslimah (Jakarta: Zikrul Hakim, 2015)
Rahmah El Yunusiyah. Visit Beautiful West Sumatra. Diakses 6 Agustus 2025. https://visitbeautifulwestsumatra.id/rahmah-el-yunusiyah/
Rahmah El Yunusiyah: Syaikhah Dunia Pendidikan Perempuan. Dispersip Kabupaten Kampar. Diakses 6 Agustus 2025. https://pustakaarsip.kamparkab.go.id/artikel-detail/1198/rahmah-el-yunusiyah–syaikhah-dunia-pendidikan-perempuan/
Hari Santri dan Perjuangan Kiai Solihin
/0 Comments/in Opini /by Jamaluddin MuhammadResolusi Jihad dan Hari Santri tak akan lengkap tanpa kehadiran Kiai Solihin. Orang boleh melupakan kiai satu ini, tapi sejarah tak mungkin mengalami amnesia.
Dalam Film “Sang Kiai”, Kiai Solihin—disapa Kang Solihin, diperankan sebagai pembantu kiai [khadim atau dalem] yang lucu dan lugu. Sangking takzimnya sama kiai, tanpa diminta kiai dan tanpa instruksi dari Jepang, Kiai Solihin meminta sendiri menemani Hadratus Syaikh Kiai Hasyim Asyari di dalam penjara Bubutan, Surabaya, selama 4 bulan. Bahkan, seperti diceritakan dalam film tersebut—yang juga merupakan kisah nyata, Kiai Solihin berlari mengejar dan melompat ke atas truk yang membawa Sang Kiai.
Sayangnya, seperti kebanyakan film sejarah di negeri ini, film yang disutradarai Rako Prijanto ini terlihat sekali minim riset. Kiai Solihin tak sekadar pembantu melainkan “tangan kanan” Hadratus Syaikh Kiai Hasyim. Beliau dikenal tegas, pemberani, dan ditakuti oleh santri. Beliaulah, menurut cerita tutur banyak orang, yang membunuh Jenderal Mallaby, dengan kedua jarinya tepat di tenggorokannya. Bukan oleh Harun, tokoh fiktif yang diperankan Adipati Dolken itu.
Hadratus Syaikh Kiai Hasyim menyuruh Kiai Solihin mengambil dan mengurus mayat tersebut. ia hanya dibekali sepucuk pistol milik Gus Kholik putra Hadratu Syaikh.
Hari itu hujan deras. Sebelum berangkat ke alun-alun, Kiai Solihin berhenti di sebuah mushalla. Beliau salat sunah dua rakaat. Setelah itu membaca Hizbu Nashar, Hizbu Nawawi, juga Ilmu Penakluk berbahasa Jawa Cirebon. Sampai menjelang maghrib, Kiai Solihin baru berangkat ke alun-alun sendiri.
Di depan serdadu Jepang yang menjaga jenazah tersebut, Kiai Solihin menembakkan pistolnya ke atas langit. Atas izin Allah, suara pistol tersebut menggelegar seperti suara meriam, hingga membuat ciut nyali tentara Jepang dan mereka lari terbirit-birit. Kiai Solihin lantas membawa mayat tersebut ke Tebuireng untuk dimandikan, dikafani, disalati, dan dikubur.
Kiai Solihin dikenal dekat dengan keluarga Hadratus Syaikh. Di samping itu, saudara-saudaranya juga mondok di situ, seperti adiknya sendiri, Kiai Bulkin Fanani, dan kakak iparnya, Kiai Masduki Ali. Juga masih bersaudara dengan Kiai Idris Kamali, menantu Hadratus Syaikh.
Hubungan kekeluargaan tersebut masih terjalin sampai Kiai Solihin pulang ke kampung halamannya di Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon. Gus Kholik, Gus Ya’kub, juga Gus Yusuf sering silaturahmi dan bertandang ke rumahnya. Bahkan, menurut sebuah cerita, Gus Ya’kub sering sekali ke rumah Kiai Solihin untuk meminta jimat.
Kiai Solihin merupakan putra tertua Kiai Muhammad Amin [Ki Madamin]. Beliau wafat 17 Agustus 1968 dan dimakamkan di kompleks pemakaman Kiai Abdul Hannan di Babakan Ciwaringin Cirebon. Pada saat dimakamkan tak sedikit keluarga Hadratus Syaikh yang hadir dan ikut mendoakan langsung. Kiai Ali—adik Kiai Idris Kamali menantu Hadratus Syaikh, menyebut “hadza sahibussijni Hasyim Asyari” pada saat menalkin beliau menuju peristirahatan terakhirnya. Al-Fatihah!
Menelaah Ragam ‘Suara’ dalam Al-Quran
/0 Comments/in Islam, Opini /by Rahmat Al-BarawiAkhir-akhir ini, kita dihebohkan dengan aneka suara. Ada suara sound horeg yang memekikkan telinga bahkan menghancurkan kehidupan. Meski fatwa ulama sudah mengharamkan, ada seribu pembenaran untuk membolehkan.
Ada pula suara musik yang ditarik pajak royalti. Memang, sebagai sebuah karya seni, sudah selayaknya diapresiasi. Tapi apresiasi juga perlu dilakukan dengan transparansi regulasi.
Ada lagi suara tangisan rakyat yang rekeningnya diblokir. Padahal memang tidak ada transaksi, karena uangnya yang kosong. Alih-alih memberikan pekerjaan bagi pengangguran, justru rekening yang nganggur yang diberikan ‘perhatian’. Duh, Gusti.
Dari semua kasus itu, ada satu benang merah yang menghubungkannya: suara. Ada suara yang tak layak didengar. Ada yang bisa dinikmati dengan bayaran. Ada pula yang menjerit tak didengarkan.
Suara adalah bunyi yang dikeluarkan dari mulut manusia. Demikian makna yang diuraikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Suara adalah kemampuan dasar manusia. Sejak awal manusia mengenal dunia, suara tangisanlah yang menjadi penanda bahwa sang bayi siap menjalani kehidupan. Dari suara, manusia menuturkan cerita. Kata Yuval Harari, manusia adalah makhluk pencerita. Kemampuan dasar kita, menyebarkan narasi.
Al-Quran yang diyakini oleh umat Islam pun merupakan suara Tuhan atau sering disebut kalamullah. Ulama teolog masa lampau sudah banyak berdebat apakah kalam Tuhan itu adalah entitas sendiri atau menyatu dalam zat Ilahi. Tulisan ini tak akan mengungkit kembali perdebatan klasik itu. Poinnya adalah bahwa kitab suci pun bagian dari suara Ilahi yang disampaikan para nabi. Bahkan suara jenis ini diimani sebagai otoritas tertinggi kebenaran.
Jadi, meskipun Al-Quran itu kalamullah, tetapi kebenarannya perlu disuarakan oleh umat Islam. Tanpa disuarakan, Al-Quran hanya berupa lembaran yang tak mampu membebaskan. Dalam konteks ini juga, menyoroti berbagai suara-suara bising yang akhir-akhir ini mencuat, kita dapat mengambil pelajaran dari Al-Quran.
Dalam bahasa Arab, kata suara disebut shaut, dengan bentuk jamak al-ashwat. Dengan menggunakan dua redaksi tersebut, ditemukan empat ayat yang membahasnya.
Janji Manis dan Tipu Daya
Dalam Al-Quran surah al-Isra` ayat 64, Allah Swt berfirman:
وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَاَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِى الْاَمْوَالِ وَالْاَوْلَادِ وَعِدْهُمْۗ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطٰنُ اِلَّا غُرُوْرًا
Perdayakanlah (wahai Iblis) siapa saja di antara mereka yang engkau sanggup dengan ajakanmu. Kerahkanlah pasukanmu yang berkuda dan yang berjalan kaki terhadap mereka. Bersekutulah dengan mereka dalam harta dan anak-anak, lalu berilah janji kepada mereka.” Setan itu hanya menjanjikan tipuan belaka kepada mereka.
Dalam ayat ini, Allah Swt menyandingkan kata shaut dengan karakter iblis yang suka memberikan janji manis dan tipu daya kepada manusia. Ayat tersebut memberikan kebebasan kepada iblis untuk membujuk dan menggoda keimanan manusia.
Keseluruhan ayat tersebut berbicara tentang rasa ingkar sekaligus sombong iblis kepada Tuhan ketika diperintah sujud menghormati Adam. Mereka menolak dengan angkuh. Lantas Allah pun mengusir mereka dari surga dan mempersilakan iblis untuk mencari kawan di neraka. Kawannya adalah mereka yang terperdaya dengan bujukannya selama hidup di dunia.
Realitasnya, kita menyaksikan iblis berhasil menggoda banyak manusia. Mereka yang punya tabiat sama dengan iblis, yaitu pandai mengeluarkan janji manis. Betapa sering kita mendengar janji para pemimpin setiap lima tahun, tetapi begitu terpilih tiba-tiba amnesia berjamaah.
Suara Bising Tak Bermanfaat
Selain janji manis, dalam ayat lain Allah Swt memberikan ilustrasi seburuk-buruk suara adalah suara keledai. Sebagaimana firman-Nya dalam surah Luqman ayat 19:
وَاقْصِدْ فِيْ مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَۗ اِنَّ اَنْكَرَ الْاَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيْرِ ࣖ
“Berlakulah wajar dalam berjalan dan lembutkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”
Imam Mujahid memahami ilustrasi suara keledai itu sebagai simbol suara yang jelek sekali. Maka orang yang bersuara keras, menghardik-hardik, sampai seperti akan pecah kerongkongannya, suaranya jadi terbalik, menyerupai suara keledai, tidak enak didengar.
Dalam konteks ini juga, suara keledai bisa dianalogikan dengan suara yang memekikkan telinga sampai dapat menghancurkan pendengaran seperti penggunaan sound horeg.
Suara Ketundukan dan Kasih Sayang
Selain suara yang menyesatkan dan menyakitkan, ada pula jenis suara yang menenteramkan. Sebagaimana firman Allah dalam surah Thaha ayat 108:
يَوْمَىِٕذٍ يَّتَّبِعُوْنَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهٗ ۚوَخَشَعَتِ الْاَصْوَاتُ لِلرَّحْمٰنِ فَلَا تَسْمَعُ اِلَّا هَمْسًا
Pada hari itu mereka mengikuti (panggilan) penyeru (Israfil) tanpa berbelok-belok. Semua suara tunduk merendah kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, sehingga yang kamu dengar hanyalah bisik-bisik.
Ayat ini menggambarkan fenomena akhir zaman ketika semua makhluk menghadap Tuhan dengan suara penuh ketundukan dan mengharap pertolongan. Inilah suara hati nurani yang jauh dari tipu daya dan bualan belaka. Jika di dunia banyak orang yang mengobral janji, maka obralan itu semua dipertanggungjawabkan saat itu.
Kala itu, tak ada lagi suara kebohongan dan kepalsuan, yang ada hanyalah kebenaran. Suara inilah yang seharusnya dirawat sejak masih hidup di dunia. Alih-alih menebar suara ketakutan, kebencian, kesengsaraan, yang diperlukan adalah suara persatuan, kemanusiaan dan keadilan.
Di sinilah relevansi penuturan Imam Ali di atas menemukan konteksnya. Kitab suci harus disuarakan untuk menolong mereka yang lemah dan dilemahkan. Dan orang yang pertama kali membunyikan kalam Ilahi adalah para nabi dan rasul pembawa risalah.
Suara Kenabian
Dalam awal surah al-Hujurat, Allah menegaskan satu kaidah dalam berinteraksi dengan Nabi sekaligus meneruskan suara kenabian sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَرْفَعُوْٓا اَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوْا لَهٗ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ اَنْ تَحْبَطَ اَعْمَالُكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تَشْعُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah meninggikan suaramu melebihi suara Nabi dan janganlah berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap yang lain. Hal itu dikhawatirkan akan membuat (pahala) segala amalmu terhapus, sedangkan kamu tidak menyadarinya.
Ayat tersebut mempunyai dua makna sekaligus berkaitan dengan suara. Pertama, secara zahir, ayat tersebut menegaskan adab dalam bersuara. Etikanya, berbicara dengan orang lain harus memperhatikan intonasinya, apalagi kepada yang lebih tua. Tekanan suara bisa memberikan makna yang berbeda. Sama-sama mengucapkan kata “itu anjing” dengan penekanan yang berbeda, menghasilkan makna yang beragam pula. Bisa berarti umpatan, bisa juga pemberitahuan. Semua tergantung pada intonasi.
Kedua, secara makna, ayat itu bisa dipahami sebagai larangan menyelisihi suara kenabian. Apa yang disampaikan oleh Nabi harus ditaati dan diikuti, bukan justru dilanggar dengan suara lantang dan sikap yang sombong. Ketika Nabi sepanjang hidupnya lebih banyak berinteraksi dengan kelompok al-mustadh’afin, mereka yang tak mampu bersuara, maka sebagai umat Nabi, kita perlu melanjutkan akhlak beliau.
Suara Hati
Inilah pentingnya memahami suara hati. Ia memang tidak terucap dalam verbal, tetapi menghunjam dalam kalbu. Sebagai manusia, Tuhan telah memberikan potensi suara hati. Apa itu suara hati? Nabi Saw pernah memberikan nasihat kepada sahabatnya yang bernama Wabishah. “Istafti qalbak, mintalah fatwa pada hatimu, karena kebaikan adalah yang membuat tenang jiwa dan hatimu. Dan dosa adalah yang membuat bimbang hatimu dan guncang dadamu.”
Inilah suara hati, meskipun orang bisa berbohong dalam lisannya, tetapi hati kecilnya pasti mengingkari. Sayangnya, suara hati itu tersembunyi, tak dapat didengar kecuali oleh mereka yang masih punya hati.
Kemerdekaan Tertunda: Ketika Buruh Perempuan Masih Menunggu Keadilan
/0 Comments/in Kemerdekaan /by Ibnu Fikri GhozaliSetiap hari kemerdekaan diperingati dengan lautan merah putih dan derap semangat nasionalisme, tetapi untuk sebagian perempuan pekerja di Indonesia, kemerdekaan itu belum pernah menyentuh realitas hidup mereka.
Mereka bekerja dengan volume yang besar, tanggung jawab ganda, di tengah sistem yang diskriminatif. Buruh perempuan adalah tulang punggung perekonomian informal maupun formal, namun seringkali menjadi yang paling tertinggal dalam distribusi keadilan sosial dan perlindungan hak-hak dasar.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa pada Februari 2024 tingkat partisipasi ekonomi perempuan sebesar 54,25%, jauh tertinggal dari laki‑laki yakni 83,40%. Perbedaan ini bukan semata soal akses kerja, melainkan juga janji kemerdekaan yang kandas dalam realitas ketimpangan struktural.
Sebagian besar perempuan bekerja di sektor informal dengan upah rendah, jam kerja panjang, tanpa jaminan sosial maupun perlindungan hukum. Data BPS lainnya menunjukkan rata-rata upah per jam perempuan sekitar Rp 16.779, sedangkan laki‑laki Rp 20.125, selisih hampir 22% meskipun beban kerja relatif sama.
Penelitian akademik memberikan gambaran lebih jauh. Tjitrajaya dan Handoko (2025), dalam jurnal Gender Segregation in the Indonesian Labor Market: Insights from a Multigroup Analysis, menemukan bahwa perempuan secara sistemik terkonsentrasi di pekerjaan yang dianggap “feminin” dengan upah stagnan dan sedikit peluang karier, sementara laki‑laki dominan di sektor yang lebih strategis dan ekonomis. Segregasi ini ditentukan oleh status perkawinan dan tanggung jawab domestik yang membelenggu mobilitas vertikal pekerjaan perempuan, menghasilkan ketimpangan yang tidak tertangani.
Liputan Solidarity Center (2022) memperlihatkan realitas buruh garmen wanita di Jawa Barat bekerja lebih dari sepuluh jam setiap hari, menerima upah di bawah UMR, tanpa perlindungan dari pelecehan atau intimidasi serikat. Ketika mereka mencoba membentuk serikat demi memperjuangkan haknya, tekanan dan ancaman pemecatan menjadi balasan yang lazim.
Konsekuensi dari sistem yang meminggirkan perempuan juga terlihat lebih tajam untuk kelompok marginal, seperti perempuan adat, buruh migran, maupun penyandang disabilitas. Mereka menghadapi hambatan berlapis, akses pendidikan terbatas, pelatihan minim, stereotip sosial, serta norma yang menempatkan perempuan sebagai pengurus rumah tangga bukan sebagai pekerja produktif.
Juliette Suryakusuma (2017) dalam Feminism and the Politics of the Commons in Indonesia mencatat bahwa sistem patriarkal menormalkan subordinasi perempuan, meminggirkan mereka dari ruang sosial, politik, dan ekonomi.
Naluri kemerdekaan bagi buruh perempuan bukan hanya simbol merah putih, tetapi hak untuk menyuarakan, memilih, bekerja dengan martabat, tanpa takut eksploitasi. Jika mereka bersuara, seringkali respons datang penuh tekanan dan stigma, buntutnya tidak sedikit yang kehilangan pekerjaan. Serikat buruh yang mestinya menjadi instrumen kebebasan pun sering terhalang. Ketimpangan ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan sistemik, dan melibatkan bias struktural yang memerlukan intervensi politik nyata.
John Rawls, dikutip oleh Michael Sandel dalam Justice: What’s the Right Thing to Do? (2010), menyatakan bahwa ketimpangan dalam suatu masyarakat hanya dapat dibenarkan jika menaruh kepentingan tertinggi pada mereka yang paling rentan. Buruh perempuan Indonesia, terutama yang berada di ujung strata sosial harus menjadi pusat perhatian dalam upaya mewujudkan keadilan struktural dan kemerdekaan substantif.
Selain upaya hukum dan regulasi, data juga menunjukkan potensi ekonomi yang besar. McKinsey Global Institute (2020) memperkirakan bahwa kesetaraan gender di tempat kerja bisa meningkatkan PDB Indonesia hingga 135 miliar dolar AS pada 2025. Realitas ini menegaskan bahwa investasi terhadap keadilan gender bukan hanya moral, tetapi juga strategis ekonomi.
Namun sayangnya, kebijakan sering bergerak lambat. Undang-undang ketenagakerjaan masih lemah dalam menjamin perlindungan gender di tempat kerja. Komnas Perempuan dalam laporan tahunannya mencatat lebih dari 1.000 kasus kekerasan berbasis gender di tempat kerja pada 2023, yang sebagian besar dialami oleh buruh perempuan. Padahal, jika kemerdekaan benar-benar dijadikan pijakan kebijakan, negara punya tanggung jawab untuk melindungi tubuh perempuan pekerja dari eksploitasi fisik maupun simbolik.
Agar kemerdekaan substantif bisa terwujud, perlu reformasi total: sistem pengupahan yang menjamin kesetaraan, fasilitas kerja yang ramah gender, kebijakan cuti dan pengasuhan anak di tempat kerja, serta pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Dunia usaha harus membuka peluang pelatihan kompetensi dan promosi bagi pekerja perempuan, serta menerapkan pengaduan internal yang efektif dan aman dari intimidasi.
Gerakan sipil dan organisasi perempuan juga tidak boleh tinggal diam. Pendidikan kesetaraan gender harus diintegrasikan dalam kurikulum sekolah, pelatihan perusahaan, dan media. Narasi dominan soal perempuan sebagai tenaga kerja murah perlu digugat dan dibalik: perempuan adalah pelaku ekonomi, bukan objek yang dieksploitasi. Serikat buruh perempuan mesti diperkuat; mereka harus diberi ruang untuk membangun solidaritas dan memperjuangkan haknya kolektif.
Kemerdekaan sejati adalah ketika perempuan buruh tidak lagi dipandang sebagai tenaga kerja tidak terlihat dan murah, melainkan sebagai aktor pembangunan yang dihargai. Ketika mereka mendapatkan pilihan, pengakuan, perlindungan, dan kesempatan berkembang, maka makna kemerdekaan akan kembali kepada hakikatnya, keadilan bagi semua tanpa kecuali.
Referensi
Tjitrajaya, Y. A., & Handoko, M. (2025). Gender Segregation in the Indonesian Labor Market: Insights from a Multigroup Analysis. ARPHA Preprints. DOI: 10.3897/arphapreprints.e152732
Badan Pusat Statistik. (2024). Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia – Februari 2024.
Badan Pusat Statistik. (2024). Upah Rata‑Rata per Jam Pekerja menurut Jenis Kelamin.
Suryakusuma, J. (2017). Feminism and the Politics of the Commons in Indonesia. Yogyakarta: Obor Foundation.
McKinsey Global Institute. (2020). The Power of Parity: Advancing Women’s Equality in Asia Pacific. laporan McKinsey.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). (2023). Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan di Tempat Kerja.
Teladan Kejujuran dari Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
/0 Comments/in Review Buku /by Muhammad Ubaidillah HananJudul Buku: Kitab Induk Tarekat Qadiriyah
Penulis: Sayyid Mi’ad Syarafuddin Al-Kailani
Penerjemah: Muhammad Labib Anwar
Penerbit: Madina Institute Indonesia
Cetakan: Pertama, April 2025
Tebal: xi + 108 halaman
Di tengah hiruk-pikuk dunia modern yang sarat kompetisi, materialistik, dan disorientasi makna hidup, manusia kerap merasa kehilangan arah dan kedamaian batin. Kemajuan teknologi dan peradaban tidak selalu sejalan dengan kematangan spiritual. Justru di banyak sisi malah memperparah kehampaan jiwa. Manusia dengan mudah meninggalkan nilai-nilai religiusitas. Padahal itulah yang menjadi pedoman hidup dan mempengaruhi perilaku manusia.
Dalam kondisi seperti ini dibutuhkan oase yang menyejukkan umat. Agar manusia tidak larut dalam arus modernisme yang menggerus nilai-nilai spiritual. Manusia perlu mempertimbangkan kembali keseimbangan hidup antara duniawi dan ukhrawi.
Buku terbitan Madina Institute ini awalnya adalah kitab karangan Sayyid Mi’ad Syarafuddin Al-Kailani. Judul kitabnya adalah At-Thariqah Al-Qadiriyah Ushuluha wa Qawa’iduha. Kemudian diterjemahkan oleh Kiai Muhammad Labib Anwar. Buku ini membahas ajaran-ajaran pokok dan prinsip yang menjadi pedoman tarekat Qadiriyah dalam menjalankan kehidupan spiritualnya.
Dimensi syakhsiyyah sang pelopor tarekat dibahas tuntas dalam buku ini. Menurut Kamus Super Lengkap Istilah Agama Islam (Abdul Aziz Mashuri, 2018), kata “syakhsh” berarti pribadi atau individu. Dalam konteks Islam, syakhsiyyah merujuk pada kepribadian islami, yaitu pola pikir, pemikiran, dan sikap seorang muslim yang terbentuk dari pemahaman ajaran agama Islam.
Lahir dan Tumbuh di Lingkungan yang Berkeadaban
Buku ini membahas figur besar yang banyak orang telah mafhum dengannya. Sosoknya masyhur dengan ajaran sufistiknya. Ajarannya merelung dalam sanubari para pengikutnya. Beliaulah Syekh Abdul Qadir Al-Jilani―selanjutnya disebut dengan nama Al-Jilani. Hingga sekarang, pengikut tarekatnya tersebar di beberapa wilayah seperti Yaman, Suriah, Mesir, Turki, hingga Indonesia.
Al-Jilani lahir sekitar tahun 470 H (1077 M) di Jilan, sebuah daerah terpencil di Thabaristan (hlm. 12). Wilayah bersejarah yang kini masuk di Negara Iran. Beliau memiliki nama lengkap Abu Muhammad Abdul Qadir bin Abu Shalih Musa Jankidaous bin Musa al-Tsani. Nasabnya bersambung sampai ke Sayyidina Ali bin Abi Thalib, melalui jalur Hasan bin Ali. Beliau juga dikenal memiliki banyak sematan nama kehormatan, antara lain: Qutub Al-auliya’, Sahib Al-karamat, dan Sultan Al-auliya’ (Trimingham, 1973).
Sejak kecil Al-Jilani tumbuh dalam lingkungan yang berbudi tinggi dan berkeadaban. Dalam hal ini Al-Jilani tumbuh di lingkungan yang memiliki budi pekerti baik dan mengedepankan nilai-nilai religiusitas, serta memiliki ketaatan dalam menjalankan ajaran agama.
Hal tersebut tidak lepas dari ayahnya yang dikenal zuhud dan ahli ibadah. Sedangkan ibunya dikenal sebagai putri ulama besar, yakni Syaikh Abu Abdullah Al-Shawma’i yang juga zuhud (hlm.14). Dengan asuhan kedua orang tuanya, Al-Jilani tumbuh menjadi seorang pribadi yang zuhud, takwa, dan ahli ibadah. Elemen itulah yang membentuk Al-Jilani memiliki kepribadian yang kuat, berpengaruh, dan penuh keyakinan.
Memegang Teguh Sikap Jujur
Di antara banyak keteladanan dari Al-Jilani, saya menyoroti satu sikap atau nilai mulia yang selalu dipegang teguh oleh Al-Jilani, yaitu sikap jujur. Kaitannya dengan kejujuran, ibunda Al-Jailani sampai berpesan padanya agar berjanji untuk jujur di mana pun ia berada dan bagaimana pun kondisinya. Pengaruh kejujuran terhadap beliau begitu dalam sehingga kejujuran menjadi landasan yang kukuh dan tiang yang kuat dalam perjalanan spiritualnya (hlm. 30).
Ada satu kisah masyhur tentang kejujuran dari sang Sultan Al-auliya’. Kisah yang dimaksud adalah perjumpaan Al-Jilani dengan perampok saat dalam perjalanan menuju Baghdad. Dikisahkan saat bertemu perampok Al-Jilani ditanya akan harta apa saja yang dimilikinya. Dengan mantap Al-Jilani menjawab jujur bahwa ia memiliki harta empat puluh dinar pemberian dari ibunya.
Sang pemimpin perampok yang keheranan dengan jawaban dari Al-Jilani kemudian bertanya mengapa ia menjawab jujur pertanyaannya. Al-Jilani menjawab dengan mantap, “Ibuku telah memintaku untuk selalu jujur dan aku tidak ingin mengingkari janjiku.” Mendengar jawaban tersebut hati pemimpin perampok tersentuh. Ia bersama anak buahnya lantas bertaubat dan mengembalikan semua harta kafilah yang dirampoknya (hlm. 30).
Kejujuran Al-Jilani patut menjadi teladan bagi banyak orang. Sebab berperilaku jujur akan membawa kita pada hal-hal yang baik. Misalnya mudah dipercaya oleh orang lain, memperkuat hubungan antar manusia, dan masih banyak kebaikan lainnya.
Rasulullah Saw senantiasa mengajak kepada manusia untuk selalu berperilaku jujur. Dalam kitab Mukhtar Al-Ahadits An-Nabawiyyah (hlm. 99), Rasulullah Saw bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ
Artinya: “Hendaklah kalian berlaku jujur, karena kejujuran itu membawa kepada kebaikan, dan kebaikan itu membawa ke surga.”
Kandungan dari hadis di atas sudah sangat jelas. Bahwa Nabi memerintahkan kita untuk berlaku jujur. Sebab dengan kejujuran akan mendatangkan kebaikan. Kebaikan itulah yang menjadi jalan untuk menuju surga-Nya Allah Swt.
Teladan dan Guru Bagi Umat
Al-Jilani selain dikenal sebagai seorang sufi yang berkedudukan tinggi, ia juga merupakan ulama, mufti, dan pemimpin madrasah (hlm. 96). Dengan keluasan ilmunya, beliau mengajarkan ilmunya di madrasah yang didirikannya. Selain di madrasah, ia juga banyak memberikan ceramah kepada masyarakat umum. Dakwah beliau juga dikenal universal dan membumi. Majlis Al-Jilani dihadiri oleh orang dari berbagai latar belakang seperti orang fakir, pejabat tinggi negara, ulama, sufi, pedagang hingga pekerja. Bahkan dari agama lain― seperti umat Yahudi, Nasrani, dan Shabi’in.
Dalam pengajarannya, Al-Jilani menggunakan metode penggabungan antara syariat, tarekat, ilmu pengetahuan, dan tasawuf. Sehingga akan didapatkan pengetahuan agama yang diiringi dengan nilai-nilai moral dan ketakwaan.
Sebetulnya masih banyak lagi keteladanan dari Al-Jilani. Keteladannya tidak akan cukup jika hanya dibahas pada satu tulisan saja. Mengingat istiqamahnya Al-Jilani dalam belajar, mengajar, beribadah, dan berzikir.
Membaca buku “Kitab Induk Tarekat Qadiriyah” ini akan membawa Anda menyelami dimensi syakhsiyyah (kepribadian) Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani yang mulia. Juga mengenal prinsip-prinsip tarekat yang beliau ajarkan. Sehingga akan menggugah hati Anda agar lebih memerhatikan dimensi ruhaniyah sebagai penyeimbang kehidupan dunia.
Wahyu Menjawab Kegelisahan: Membaca Lagu 33x Perunggu dalam Cahaya Al-Qur’an
/0 Comments/in Opini /by Suryo Bayu Tirto AjiSoren Kierkegaard menyebut kegelisahan eksistensial sebagai kondisi saat manusia sadar akan kebebasannya, tetapi belum menemukan makna hidup. Dalam situasi ini, banyak orang memilih melarikan diri dari kecemasan, bukan menghadapinya. Padahal, menurut Kierkegaard, kebebasan sejati menuntut tanggung jawab dan keberanian menghadapi kegelisahan.[1]
Berkaca pada teks di atas, manusia membutuhkan ruang untuk pelarian. Maksud dari pelarian tersebut sebagai bentuk eskapisme, yaitu mekanisme psikologis manusia untuk menghindari atau lari dari tekanan dan kegelisahan batin.[2]
Dalam hal ini, pelarian (escape) bisa dipahami sebagai bagian dari mekanisme pertahanan diri manusia ketika menghadapi tekanan hidup. Namun, pelarian ini hendaknya tidak berakhir pada bentuk-bentuk coping negatif yang justru memperburuk kondisi psikologis.
Sebaliknya, pelarian seharusnya diarahkan pada strategi coping positif seperti positive reappraisal, seeking social support, dan planful problem solving yang membantu individu bangkit dan beradaptasi secara sehat.[3] Artinya, pelarian bukan tentang menjauh dari masalah, tetapi bagaimana seseorang mengelola tekanan dengan cara yang membangun dan bermakna.
Tercatat orang-orang yang mengalami fase ini lebih banyak melampiaskan pada hal negatif. Mulai dari narkoba, judi, seks bebas dan lain-lain. Data dari Badan Narkotika Nasional[4], 4,8 juta jiwa atau 2,29% penduduk usia produktif terlibat penyalahgunaan narkoba. Umumnya mereka adalah remaja dan dewasa muda yang melakukan pelarian dari stres dan konflik sosial. Belum lagi ada 3,2 juta akun aktif judi online yang juga berasal dari usia produktif.[5] Data lain menunjukkan sebanyak 39,7% pengguna internet menghabiskan waktu di atas 5 jam/hari di media sosial. Sebagian besar untuk pelarian dari kesepian, tekanan, dan keterasingan sosial.[6]
Selain hal di atas, pelarian dalam Islam bukanlah bentuk pelampiasan duniawi semata, bahkan pelarian ini bukan pelampiasan, melainkan upaya kembali kepada Allah melalui ibadah, zikir, dan doa.[7] Hal ini memberikan ketenteraman hakiki, bukan sekadar kesenangan fisik. Dengan pendekatan ini, Islam membimbing manusia untuk menjadikan tekanan hidup sebagai momentum mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa, sehingga ‘pelarian’ menjadi sarana penyucian jiwa dan penguatan makna hidup.[8]
Musik dapat menjadi bentuk pelarian yang positif saat menghadapi tekanan hidup. Sebagai bagian dari proses self healing, musik membantu menenangkan pikiran dan meredakan stres. Dalam perspektif Islam, pelarian semacam ini bernilai ketika tidak sekadar mencari hiburan, tetapi menjadi jalan untuk menata batin dan membuka ruang perenungan.[9]
Liriknya sederhana namun tajam, seperti “Risalah terikatnya, batin dan raga yang mengunci”, “Di antara pusaran nirfungsi, petakan semua lagi” atau “Sebutlah nama-Nya, tetap di jalan-Nya”. Lagu ini tidak menyebut Tuhan secara eksplisit, tetapi membawa nuansa spiritual yang kuat seperti doa dalam bentuk puisi gelisah.
Sebagaimana yang disampaikan oleh pengarang lagu saat podcast, latar belakang terciptanya lagu ini ialah saat penulis merasa tujuan hidup tidak lagi jelas, mengalami keterputusan spiritual dan terjebak dalam kompleksitas yang tidak penting dan merasa sedang jauh dari Sang Maka Kuasa. Lalu ia menemukan jalan untuk kembali, sebagaimana dalam lirik “Sebutlah nama-Nya, tetap di jalan-Nya” dan “kelak kau kan mengingat” yang menggambarkan proses awal dan akhir dari masalah yang dihadapi.[10]
Lirik dalam lagu tersebut menggambarkan kondisi manusia yang mengalami keterasingan dari sumber makna, yaitu kondisi ketika manusia merasa terpisah dari dirinya sendiri, orang lain, dan makna hidup, sehingga hidup kehilangan arah, menjadi mekanis, dan tanpa kedalaman batin.[11] Maka ketika manusia merasa dalam keterasingan, manusia membutuhkan cinta yang tulus, kebebasan yang bermakna, dan makna hidup yang menghubungkannya kembali dengan Tuhan, agar ia menjadi pribadi utuh dan hidup secara otentik.[12]
Namun dalam kacamata tawakal, hal itu bukan akhir, melainkan justru awal dari kesadaran transenden. Ketika kesadaran manusia akan keberadaan Tuhan yang melampaui dirinya dan dunia ciptaan, saat manusia mampu melampaui ego dan menyadari kehadiran Allah dalam keheningan jiwa.[13] Menjawab keresahan ini, Al-Quran memberikan arahan sebagaimana tercantum dalam surah al-Taubah ayat 51:
قُلْ لَّنْ يُّصِيْبَنَآ اِلَّا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَنَاۚ هُوَ مَوْلٰىنَا وَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.
Ayat ini menegaskan prinsip fundamental dalam keimanan seorang mukmin: takdir Allah sebagai ketetapan yang pasti, tetapi penyerahan diri kepada-Nya (tawakkal) bukanlah bentuk pasrah tanpa usaha. Ayat ini juga dimaknai sebagai bentuk penegasan bahwa segala yang terjadi pada diri manusia baik musibah, ujian, maupun keberhasilan adalah bagian dari kehendak Allah yang bersifat baik dan adil.[14]
Selain itu, ayat ini juga mengandung dorongan moral, yaitu bertawakal bukan berarti berhenti berjuang, melainkan menyerahkan hasil dari perjuangan kepada keputusan terbaik yang Allah kehendaki. Maka ketika seseorang mengalami kegagalan atau keterpurukan, ia tidak patah semangat, karena ia sadar bahwa “apa yang ditetapkan Allah pasti yang terbaik”, bahkan jika itu tak sesuai harapan. Karena Allah tahu mana yang layak dan pantas untuk kita. Sebagaimana firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 216:
وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ شَرٌّۭ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal itu buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
Kegelisahan eksistensial yang dialami manusia modern seperti yang tergambar dalam lagu 33x Perunggu menunjukkan kebutuhan akan makna hidup yang lebih dalam dan transendental. Dalam menghadapi tekanan batin, pelarian bukanlah pelampiasan semata, melainkan bisa menjadi ruang pemulihan diri jika diarahkan pada strategi coping yang positif dan spiritual.
Islam menawarkan jalan pelarian yang bermakna melalui tawakkal, dzikir, dan kesadaran akan kehendak Allah. Melalui ayat-ayat seperti QS. At-Taubah ayat 51 dan Al-Baqarah ayat 216, manusia diajak untuk tetap berjuang, sekaligus menyerahkan hasilnya kepada ketetapan Allah Yang Maha Tahu. Dengan demikian, kegelisahan bukan akhir, melainkan awal kesadaran akan kehadiran Tuhan dan titik balik menuju ketenangan jiwa yang sejati.
[1] Widya Resti Gusti Ayu, Sumaryati, dan Siti Urbayatun, “Kajian Kebenaran Psikologi Eksistensial Rollo May Dalam Dunia Klinis,” Psikobuletin: Buletin Ilmiah Psikologi, Vol. 4, No. 1 (Januari 2023): 1–10, https://doi.org/10.24014/pib.v4i1.18924.
[2] Dewirinanti Hayuning Prabajati dan Doddy Aditya Iskandar, “Fenomena Eskapisme dalam Pembentukan Ruang Sosial Perkotaan,” Ruang, Vol. 8, No. 2 (2022): 87–96.
[3] Siti Maryam, “Strategi Coping: Teori dan Sumberdayanya,” Jurnal Konseling Andi Matappa 1, no. 2 (Agustus 2017): 101–107.
[4] Badan Narkotika Nasional (BNN), Laporan Tahunan BNN 2023 (Jakarta: BNN, 2024).
[5] Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Rilis Data Judi Online Nasional (Jakarta: Kominfo, 2024).
[6] Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan Katadata Insight Center, Survei Perilaku Digital Indonesia 2023 (Jakarta: Kominfo, 2023).
[7] Muhammad Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur‟an tentang Zikir dan Do’a, (Jakarta: Lentera Hati, 2006), cet. II, hlm. 10
[8] Hanah Lutfiah dan Nahuda, “Kesehatan Mental dalam Perspektif PAI: Analisis Kritis Alquran Surah Ar-Ra’d Ayat 28,” Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran 7, no. 3 (2024): 11071–11075, http://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jrpp.
[9] Dhamoo Aldamma Firmansyah, Peran Mendengarkan Musik sebagai Self Healing dalam Penurunan Stres pada Penyintas Covid-19 di Surabaya (Skripsi Sarjana, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, 2022), hlm. 25.
[10] Naik Clas, PERUNGGU: KELUARGA, KERJAAN, BARU NGE-BAND! – PODCAST NAIK CLAS, YouTube video, 25 Agustus 2024, https://www.youtube.com/watch?v=_HZj4nSHOqE.
[11] Erich Fromm,. Masyarakat yang sehat, Terj Thimas Bambang (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995), hlm. 104.
[12] Muhammad Hadis Badewi, “Relasi Antar Manusia dalam nilai-nilai Budaya Bugis: Perspektif Filsafat Dialogis Martin Buber,” Filsafat 25, no. 1 (2016): 75.
[13] Muji Sutrisno, Manusia Dalam Pijar-Pijar Kekayaan Domensinya, (Yogyakarta: Kanisius, 1993), hlm. 102-105.
[14] Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Jilid 5 (Bandung: Mizan, 1992), hlm. 619.