Cahaya Iman Kartini

Oleh Jamaluddin Mohammad

 

Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS al-Baqarah 256)

 

Raden Ajeng Kartini adalah perempuan Jawa yang tercerahkan. Anak seorang priyayi Jawa, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, berhasil keluar dari kegelapan feodalisme Jawa dan terlepas dari belenggu kolonialisme Belanda menuju cahaya iman pembebasan.

 

Allah SWT memancarkan “cahaya iman” (kesadaran spiritual-kultural) di hati Kartini agar ia terbebas dari kabut tebal yang menyelimuti hati dan pikirannya. Apakah kabut tebal itu? Feodalisme yang merendahkan perempuan dan kolonialisme yang membelenggu manusia. Perkawinan antara feodalisme dan kolonialisme inilah yang melahirkan imperialisme.

 

Di masa kolonialisme, priyayi dijadikan alat pemerintah kolonial untuk merenggut dan melumpuhkan rakyat. Dalam struktur masyarakat feodal priyayi berada di puncak piramida sosial, baik politik maupun ekonomi. Priyayi menguasai tanah, mengendalikan kekuasaan politik, dan dihormati masyarakat. Para bupati di daerah-daerah kekuasaan kolonial adalah para priyayi ini.

 

Dalam budaya feodal, laki-laki menempati urutan pertama dan paling utama. Dalam makna tertentu, laki-laki adalah “pemilik” perempuan. Karena itu tidaklah aneh ketika Kartini harus mengikuti permintaah ayahnya untuk menjadi istri ketiga Bupati Rembang, Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat. Kartini maupun ayahnya menganggap bahwa ia adalah milik ayahnya. Berdasarkan anggapan ini (kesadaran masyarakat feodal) Kartini pun tidak bisa atau bahkan tidak mungkin menolak. Penolakan adalah tabu dan salah satu bentuk larangan dan pelanggaran.

 

“Jalan kehidupan gadis Jawa itu sudah dibatasi dan diatur menurut pola tertentu. Kami tidak boleh mempunyai cita-cita. Satu-satunya impian yang boleh aku kandung ialah, hari ini atau besok dijadikan istri yang kesekian dari seorang pria. Saya tantang siapa yang dapat membantah ini. Dalam masyarakat Jawa persetujuan pihak wanita tidak perlu. Ia juga tidak perlu hadir pada upacara akad nikah. Ayahku misalnya bisa saja hari ini memberi tahu padaku: kau sudah kawin dengan si anu. Lalu aku harus ikut saja dengan suamiku,” tulis Kartini pada Stella Zaehandelaar, 6 November 1899. Ini bentuk pengakuan Kartini atas ketidakberdayaan menghadapi kultur patriarkhi pada feodalisme Jawa.

 

Ketika kolonialisme hadir, kultur feodal ini tetap dirawat, dipelihara, dan dipertahankan karena sesuai dengan semangat dan tujuan imperialisme: menciptakan manusia-manusia jinak, tunduk, lemah, sehingga mudah dieksploitasi.

 

Nah, agar imperialisme tetap langgeng dan berumur panjang, maka cukup memegang kendali para priyayi berikut nilai dan norma feodalismenya. Para priyayi pun merasa aman, nyaman, dan diuntungkan secara sosial dan politik. Inilah salah satu alasan kenapa kolonialisme-imperialisme berumur panjang di negeri ini. karena masyarakat kita mengalami dua penjajahan: penjajahan dari luar (kolonialisme-imperialisme) dan penjajahan dari dalam (feodalisme)

 

Sebagai orang yang lahir dari rahim feodalisme dan sekaligus berhadapan dengan pengalaman-pengalaman ketidakadilan, Kartini gelisah dan mulai mengajukan pertanyaan-pertanyaan eksistensial: siapa aku? Kenapa aku lahir di dunia ini sebagai seorang priyayi? Aku mau kemana dan untuk apa? Dan, cahaya iman menuntun dan menunjukkan ia pada jawabannya

 

Migrasi kultural-spiritual

 

  1. Al-Baqarah 256 di atas bisa juga digunakan untuk menjelaskan proses migrasi spiritual-kultural seorang Kartini. Orang-orang “kafir” (maksudnya orang-orang yang hatinya masih diselimuti kabut tebal tradisi, budaya, bahkan agama [ekspresi pengamalan dan pemahaman keagamaan] yang merugikah harkat dan martabat kemanusiaan di hadapan) Tuhan kebanyakan tidak mau beranjak dari kegelapan. Bahkan, mereka akan terus dalam kegelapan. Mereka menganggap itu sebagai satu-satunya kebenaran

 

Kartini, kalau dalam “mitologi goa” Plato, adalah orang yang berhasil keluar dan melihat realitas sesungguhnya. Sementara orang-orang “kafir” yang masih terperangkap dalam kegelapan goa menyangka bayangan sendiri yang terpantul di dinding goa sebagai realitas. Filsuf besar Yunani itu membuat sebuah alegori seperti ini:

 

Ada sekelompok narapidana yang sejak kecil ditawan di dalam goa. Tangan, kaki, dan lehernya dipasung sehingga tidak bisa bergerak ke mana-mana. Mereka hanya bisa mememandang dan menghadap dinding goa. Di belakang mereka ada seonggok api unggun besar yang sesekali orang atau binatang melewati api unggun itu. Bayangannnya yang memantul ke dinding goa dianggap oleh para tawanan sebagai satu-satunya kenyataan.

 

Plato membuat alegori itu untuk menjelaskan tingkatan realitas: realitas ideal dan realitas empirik. Yang kedua merupakan  “tiruan” dari yang pertama yang tidak menampakkan realitas seutuhnya. Menurut  banyak orang terjebak pada yang kedua dan menganggap sebagai satu-satunya “kebenaran”, sebagaimana para tahanan dalam goa itu.

 

Kartini, melalui tuntunan iman yang memancar di hatinya, berhasil keluar dari lorong goa itu. Ia melihat realitas ketertindasan dan ketidakadilan pada masyarakatnya, terutama perempuan. Ia keluar dan mengajak masyarakatnya untuk melihat realitas ketertindasan dan ketidakadilan itu melalui pintu pendidikan. Lewat pendidikan, Kartini berharap masyarakat akan terbebas dari belenggu tradisi dan budaya yang berkonstribusi terhadap ketidakadilan itu.

 

“Al-Awliya” dalam ayat tersebut lebih tepat dimaknai sebagai pelindung atau penolong bukan pemimpin. Ayat ini tidak berbicara dalam konteks kepemimpinan. Kesadaran teologis Kartini meruntuhkan dinding feodalisme yang selama ini menyekat sekaligus memenjara kesadarannya. Ia kembali pada Tuhan. Tuhan sebagai satu-satunya pelindung. Di hadapan Tuhan semua orang sama dan setara.

 

“Dan saya menjawab, tidak ada Tuhan kecuali Allah. Kami mengatakan bahwa kami beriman kepada Allah dan kami tetap beriman kepadaNya. Kami ingin mengabdi kepada Allah dan bukan kepada manusia. Jika sebaliknya tentulah kami sudah memuja orang dan bukan Allah” (surat Kartini kepada Abendanon, 12 Oktober 1920)

Dalam terang iman inilah Kartini memulai “revolusi Tauhid” untuk membebaskan perempuan Jawa dari realitas ketertindasan dan ketidakadilan. Ia mulai menggugat kelas-tradisi dan budayanya. Ia mulai mempertanyakan pemahaman-pemahaman keagamaan yang merendahkan martabat kemuanusiaan yang dianut dan diyakini masyarakatnya. Ia juga melawan kolonialisme dan imperialisme yang dialami bangsanya. Wallahu a’lam bi sawab

Sabda Hikmah (14): TASAWUF

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Tasawuf muncul dan berkembang sebagai pengetahuan yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Tasawuf adalah hasil ijtihad ulama dan spiritualis Islam dibangun dari penghayatan terhadap al-Quran, hadits, ucapan/prilaku (al-atsar) para sahabat, dan pandangan lain yang baik.

Tasawuf menjadi pengetahuan dan gerakan mengerucut pada tiga aspek; Pertama, tasawuf sebagai kritik sosial. Tasawuf hendak mensinergikan dunia dan akhirat. Dunia adalah mazra’at (medan cocok tanam amal) yang dapat dipanen di akhirat. Tasawuf juga mengkritisi sikap berlebihan (isyraf) terhadap hal duniawi (hedonisme), sehingga menekankan untuk hidup berbagi pada mustadzh’afin (kaum lemah atau dilemahkan) melalui sedekah, infak, wakaf, zakat, dan ibadah maliyah lainnya. Dan tasawuf mengecam kezhaliman, kerusakan dan merugikan diri sendiri, orang lain, dan alam semesta, eksploitasi, diskriminasi, dan kolonialisasi.

Kedua, tasawuf sebagai ilmu pengetahuan akhlak atau etika. Tujuan akhlak adalah terciptanya hubungan baik dan maslahat; hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan dengan sesama, hubungan dengan semesta. Akhlak seakar kata dengan khalqun (asal penciptaan). Akhlak sejatinya pemberian (given) Tuhan terhadap diri manusia sejak lahir (fitrah), akan tetapi agar akhlak itu terejawantahkan menjadi karakter pribadi seseorang maka harus melalui proses ta’lim (pembelajaran), tadib (pembiasaan), dan pengalaman spiritual.

Ketiga, tasawuf sebagai ilmu pengetahuan hakikat kemanusiaan, penyucian jiwa (munjiat), pengaturan berbagai penyakit hati (muhlikat), cinta, dan spiritualitas. Dalam tasawuf, terdapat pembahasan muhlikat (hal-hal yang merusak jiwa manusia) seperti kesombongan diri (ego), bangga diri (ujub), buruk sangka/suudzhan, ujaran kebencian dan kekerasan, dll; dan pembahasan munjiyat (hal-hal yang memperbaiki jiwa manusia) seperti sabar, rendah hati/tawadhu’, cinta kasih, dll.

Tasawuf hendak mengikis muhlikat (hal-hal yang merusak jiwa manusia) dari diri manusia dengan menghidupkan mujiyat (hal-hal yang memperbaiki jiwa manusia).

Lapisan jiwa manusia, yaitu; 1. Shadr yang biasa diartikan dada, sebagai lapisan pertama yang menghadapi bisikan setan, godaan, provokasi, dan yang pertama mengakses informasi/pengetahuan dari indera.
2. Qalbu yang biasa diartikan hati/kalbu. Lapisan kedua yang berfungsi penerimaan bisikan postif dan negatif dalam posisi inkonsisten kadang cenderung positif dan kadang cenderung negatif. Karena itu qalbu arti harfiyanya adalah bolak-balik.
3. Fuad, yaitu hati yang dalam. 4. Lub, yaitu hati yang paling dalam. Kita mengenal istilah ‘lubuk hati’. Lub adalah tempat kefitrahan manusia. Sering kita mendengarkan jargon “ikuti kata hati”, artinya hati dalam pengertian lubuk hati, sebab di sanalah kefitrahan manusia yang pasti bersuara kebenaran, suci, agung, luhur, dan perenial.

Jakarta, 11 April 2018

PERAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DALAM MENURUNKAN ANGKA KEMATIAN IBU (AKI)

 

Jum’at, 27 April 2018, pukul 09.00 WIB, Achmat Hilmi, perwakilan Rumah Kita Bersama memenuhi undangan menghadiri Seminar Nasional bertema “Peran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Menurunkan Angka Kematian IBU”,  yang diselenggarakan oleh Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) Bersama Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K) berlokasi di Hotel Aloft, di jalan Wahid Hasyim, Jakarta.

Penyelenggaraan Seminar Nasional ini diupayakan sebagai wadah dialog para pemangku kebijakan di level nasional dalam bidang perencanaan pembangunan dan kementerian dan lembaga yang bergerak dalam bidang kesehatan seperti Bappenas, BPJS Kesehatan, dan Kementerian kesehatan dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat yang secara khusus bergerak dalam bidang kesehatan, untuk mencari strategi yang tepat mengatasi angka kematian ibu yang terus mengalami peningkatan menjadi 305 kasus per 100.000 kelahiran per tahun 2017.

Seminar ini dihadiri oleh Pungkas B. Ali Direktur Kesehatan Gizi Kementerian PPN/Bappenas, membahas strategi pemerintah mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) dalam menurunkan angka kematian ibu. Narasumber kedua yaitu dr. Nida Rohmawati, MPH., Kepala Seksi Kesehatan Neonatal Kementerian Kesehatan, membahas tentang program kesehatan ibu dan anak dalam skema JKN. Narasumber ketiga; dr. Medianti Ellya Permatasari, Asisten Deputi Direksi Bidang Pembiayaan Manfaat Kesehatan Rujukan, membahas tentang strategi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam upaya menurunkan angka kematian ibu.

Para peserta yang hadir sekitar 25 orang perwakilan pemerintah pusat dan para aktivis kesehatan yang tergabung dalam JP2K yang berasal dari luar Jakarta seperti Sumatera Utara, Jawa Jawa Barat, Jawa Timur, Madura, Sulawesi Selatan, dan Rumah Kita Bersama, lembaga yang konsen meneliti kasus-kasus perkawinan anak yang menjadi penyebab utama meningkatnya kematian ibu. [Achmat Hilmi]

SABDA HIKMAH (13): BURUH

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Pada tulisan yang lalu, saya mengutip pandangan Imam Al-Mawardi tentang shina’ah (bekerja, kerajinan, industri) yang membagi ke dalam tiga macam; kerja pikiran, kerja fisik, dan kombinasi pikiran dan fisik.

Pada tulisan ini, saya akan memulai dengan mengutip pandangan Imam Al-Ghazali yang memberi perhatian dari sisi lain yang lebih makro soal shina’ah. Imam Al-Ghazali membagi shina’ah (kerja, kerajinan, dan industri) ke dalam tiga lapisan. Lapis pertama, shina’ah yang sangat penting dan pokok di mana tanpa shina’ah macam ini, umat manusia dan semesta tidak akan bisa berjalan dengan baik. Shina’ah jenis ini ada empat yaitu; 1. Shina’ah al-zira’iyah (yang berkaitan dengan pertanian dan cocok tanam), 2. Binaiyah (yang berkaitan dengan pembangunan rumah, gedung, dan infrastruktur), 3. Berkaitan dengan sandang atau fashion, dan 4. Siyasah (politik).

Kedua, shina’ah yang dapat menunjang perkembangan produksi dan produktivitas dari shina’ah yang pertama berupa peralatan, pabrik, pesantren/sekolahan/kampus, sains dan pengetahuan serta pemikiran yang dapat mengembangkan terkait sandang, pangan, papan, dan politik.

Ketiga, berbagai pekerjaan, kerajinan, industri dan kreativitas pengembangan serta inovasi dari yang pertama serta hal-hal yang mempermudah dan mempercepat pertumbuhan, seperti meniscayakan adanya alat transportasi dan komunikasi yang cepat.

Nampaknya, siyasah (politik) yang dianggap penting oleh Imam Al-Ghazali adalah berbagai hal berkaitan dengan pengaturan, seni pergaulan, relasi rakyat dan penguasa, penguasa dan ulama, dan berbagai pengaturan sosial di ruang publik. Bukan politik dalam arti politik praktis, dukung mendukung, dan suksesi peraihan jabatan dan kekuasaan yang sempit.

Lalu, di situ ada kaum buruh bekerja. Belakangan tuntutan dan demo buruh diadakan rutin setiap tahun di hari buruh. Ini tanda ‘ketidakadilan’ masih berlangsung.

Rasulullah SAW banyak berbicara agar memperlakukan buruh dengan baik dan adil, memberi upah sebelum keringatnya mengering, memberi upah yang layak, dan tidak boleh memperbudak. Rasul membela hak kaum buruh.

Kalau kita menggunakan logika Imam Al-Mawardi, upah biasanya diberikan lebih besar pada orang-orang yang bekerja dengan pikiran atau bekerja dengan pikiran dan fisik daripada yang hanya kerja fisik. Meski kerja pikiran tidak terlihat mata seperti orang sibuk bekerja, karena pikiran bekerja dalam konsep, pengetahuan, arahan, desain, dan petunjuk yang bisa direalisasikan fisik. Sebab itu kerja pikiran sangat menentukan.

Ketidak adilan pada buruh terkadang muncul dari bos yang terperangkap rasa suka/tidak suka, nepotisme/koncowisme, perbedaan jenis kelamin, dan kepentingan pribadi serta curang. Sebab ketidak adilan muncul sejak dari pikiran. Jika pikirannya sudah mencari-cari pembenaran atas ketidakadilan seolah selaku adil lantara bias semacam itu, maka ketidakadilan yang nyata akan tampak di alam realitas.

Demo dengan berjilid jilid, dengan diam seribu bahasa, dengan teriak turun ke jalan, akan kandas jika para pemilik modal/bos/majikan belum atau tidak ada kesadaran yang tubuh sedari pikirannya untuk berbuat adil.

Selamat hari buruh..

Jakarta, 1 Mei 2018

SIAPAKAH BURUH?

Oleh Jamaluddin Mohammad

Orang yang menjual tenaga kerjanya untuk orang lain. Mereka ada di mana-mana: di darat, di laut, dan di udara, di pabrik-pabrik, di perkantoran, di rumah-rumah, di pusat perbelanjaan, dll. Penampilannya pun bermacam-macam: ada yang kumal, kotor, dan bau. Juga ada yang rapih, wangi, dan bersih.

Mereka menjual tenaga kerjanya untuk siapa? Pemodal. Orang yang memiliki dan menguasai alat-alat dan sarana produksi. Pemodal membeli tenaga kerja buruh untuk menghasilkan sesuatu yang dikehendaki majikan (pemodal). Sementara buruh bekerja agar ia mendapat upah dari pekerjaannya itu.

Seorang buruh pabrik sepatu, misalnya, bekerja membuat sepatu bukan untuk sepatu itu sendiri, karena sepatu itu tetap milik majikan. Majikan hanya membeli tenaga buruh yang digunakan untuk membuat sepatu itu. Begitu juga buruh tani, ia menanam padi bukan untuk mencukupi kebutuhan diri sendiri melainkan untuk pemilik tanah.

Di sinilah, kata al-Syaikh al-Kabir Karl Marx, awal keterasingan manusia dalam pekerjaannya. Harusnya ia bekerja menghasilkan sesuatu untuk diri sendiri, malah untuk orang lain yang tidak bekerja sama sekali. (mungkin sang majikan lagi liburan atau lagi santai-santai bersama istri dan anak-anaknya).

Bahkan, lebih menyedihkan lagi, barang yang dibuat oleh buruh itu belum tentu bisa dibeli dan dimiliki. Seorang buruh pabrik sepatu “A” atau handphone “S” belum tentu bisa memiliki barang hasil rakitannya itu. Ia pun tak tahu barang yang dibuat dalam satu hari itu ketika dijual dipasaran harganya bisa melampaui gajinya sebulan.

Bekerja (kasb)

Mengapa manusia harus bekerja. Kerja adalah fitrah manusia. Untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia (dharuriyat), seperti makan dan minum, manusia harus bekerja. Dengan begitu, bekerja adalah eksistensi manusia itu sendiri. Manusia akan menemukan kesejatiannya sebagai manusia dalam pekerjaannya.

Nah, persoalan kemudian, dalam sistem ekonomi kapitalistik, “kerja” tidak lagi manusiawi, perwujudan eksistensi manusia. Kerja dijadikan sarana eksploitasi satu kelompok (majikan) kepada kelompok lain (buruh). Buruh dipaksa bekerja untuk sesuatu bukan miliknya, dengan gaji yang hanya mencukupi kehidupan sehari-hari keluarga, sementara sang majikan yang hanya berpangku tangan (investor) bisa mendapat keuntungan berlipat-lipat.

Seorang buruh pabrik sepatu “A”, misalnya, dengan gaji UMR (contoh 3 juta). Dalam sehari ia bisa memproduksi 5 sampai 10 sepatu. Harga sepatu yang ia buat dijual dipasaran dikisaran Rp. 500.000 s/d Rp. 3000.000. Berapa keuntungan majikan? Bisa dihitung sendiri.

Padahal, kata Kanjeng Nabi Muhammad SAW, pekerjaan yang baik adalah pekerjaan sendiri. Nabi SAW pernah ditanya, “Pekerjaan apa yang paling baik?” Pekerjaaan hasil tangan sendiri.

Lantas, bagaimana agar buruh memperolah kemanusiaannya? Di sinilah negara harus hadir. Hadir membela dan memperjuangkan hak-hak buruh bukan hak-hak majikan.

Ini tugas, ujian, sekaligus buktikan komitmen Cak Imin sebelum jadi Cawapres: tegur dan nasihati Hanif Dhakiri selaku menteri tenagakerja. Pak Hanif kita sama-sama di Lakpesdam jgn marah ya

Selamat Hari Buruh! Panjang Umur Perlawanan dan Perjuangan! Allahu Akbar!

*keterangan photo: potret seorang buruh

 

Sabda Hikmah (12): YATIM

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Tak ada kata yang dapat menyentuh dan melumerkan hati ini sedahsyat kata “yatim”. Anak yang polos bagai kertas, sorot matanya yang bening, jiwa jiwa yang suci/fitrah, lemah/tak dan belum berdaya, ditinggal mati oleh ayah atau ibunya dalam waktu yang belum siap. Ia tidak dan belum mengerti apakah ayah/ibunya yang sudah tiada itu sudah dipanggil Sang Pemilik hidup. Boleh jadi ia menyangka ayah/ibunya sedang pergi lama ke pasar atau ke tempat lain untuk kesibukan tertentu dan berharap datang membawa oleh-oleh; mainan atau makanan. Ia masih setengah sadar atau kesadarannya masih belum purna atas yang terjadi. Atau ia sedang bersedih yang teramat dalam dengan bahasanya sendiri; sikap kuat bahwa orang yang dicintainya tidak akan pernah mati.

Ya, orang yang ia cintai akan tetap hidup di hati dan menjadi bintang jiwanya. Tubuh orang yang ia cintai boleh terkubur di dalam tanah. Tapi cintanya bersemi di taman sari nuraninya.

Yatim, untuk makan dan mandi sendiri pun belum kuasa. Terlebih untuk meraba dunia di luar dirinya. Yang bisa ia lakukan adalah menyampaikan pesan apa yang ia rasakan dan ia inginkan. Yang ia inginkan adalah orang yang ia cintai tetap hidup walau sesekedar di dalam jiwa.

Rasulullah sejak kecil sudah yatim. Dan dalam usianya yang teramat balita sudah yatim piatu. Beliau mengerti betul bagaimana anak yang menjadi yatim. Sebab mengalaminya sendiri. Sehingga beliau adalah tokoh panutan yang paling sanyang, paling mencintai, dan paling menyantuni anak-anak yatim. Beliau pun membangkitkan kepercayaan diri anak yatim dengan mau menjadikan dirinya sebagai ayahnya; menghapus kesedihannya dengan memberikan berbagai kebutuhan agar dapat hidup layak sebagaimana anak-anak yang lain; dan menganjurkan agar anak yatim menjadi anak shaleh/shalehah dengan mendoakan orangtua yang telah tiada.

Kiyai kampungku memberi contoh ketika sedang menyantuni anak yatim, dengan merunduk atau duduk setengah badan agar sejajar tubuhnya dengan tubuh anak yatim, memeluk dan membelai kepalanya sebagai isyarat dan simbol rasa sayang.

Rasulullah pun memberi motovasi pada anak-anak yatim yang ditinggal mati orangtuanya. Seraya berkata:
“Bukan Yatim yang sesungguhnya yaitu anak yang ditinggal mati orang tuanya. Akan tetapi yatim yang sesungguhnya adalah orang yang tidak berilmu dan tidak berakhlak (yatim al-‘ilmi wa al-adab)”.

Anak yang ditinggal mati orang tuanya boleh jadi di masa depannya menjadi orang yang berilmu dan berakhlak. Dan bermanfaat bagi sesama.

Yatim pengetahuan dan yatim akhlak yang dirisaukan Rasulullah. Sebab itu akan berdampak pada terciptanya “yatim peradaban”.

Jakarta, 10 April 2018.

Ngaji Kitab “al-Mursyid al-Amin lil-Banat wa al-Banin” Karya Sheikh Rifaah Rafi ‘al-Tahthawi

Rifaah (1801-1873 AD) lahir di Mesir, enam tahun belajar agama di Al-Azhar al-Sharif Mesir. Setelah menyelesaikan studinya, Rifaah diangkat menjadi guru di almamaternya selama dua tahun. Oleh gurunya, Sheikh Hasan al-‘Atthar, dikirim sebagai imam dan penasehat agama untuk unit militer Mesir.
Tak lama kemudian, Muhammad Ali Basya, pemerintah Mesir, mengirim sejumlah pemuda Mesir ke Persia. Syaikh Hasan al-‘Aththar mengusulkan bahwa Rifaah bersama mereka ke Paris sebagai imam dan penasehat agama. Akhirnya Rifaah bersama rombongan dikirim ke Paris selama lima tahun. Dan kembali ke Mesir.
Buku “al-Mursyid al-Amin lil-Banat wa al-Banin” oleh  Sheikh Rifaah Rafi ‘al-Tahthawi menjelaskan pentingnya pendidikan bagi wanita, rumah tangga yang baik, kepemimpinan wanita, dan kemandirian (hurriyah). Buku ini adalah panduan bagi para akademisi, guru, staf, dan pemangku kepentingan pro-kebijakan pemerintah untuk sekolah perempuan pertama yang dirintis oleh Rifaah.

Seminar Nasional 24 April 2018

Pendidikan karakter di Pesantren Cipasung 20-21 Maret 2018

Pendidikan karakter cipasung 20-21 maret 2018