Mengharap Kepemimpinan Profetik

Dalam diri manusia, terdapat naluri insani yang menjadi sumber atas segala tindakannya. Mengutip dari apa yang disampaikan oleh Komaruddin Hidayat dalam Theology of Hope (2024), naluri alami manusia tersebut tiada lain adalah, hasrat untuk menghindari kesengsaraan dan mencari kenikmatan.

Dalam teori ekonomi, dua naluri di atas termanifestasi dalam kebutuhan dasar manusia (primer) yang terdiri dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Atas terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, kiranya manusia sudah dianggap dalam kondisi yang berkecukupan. Akan tetapi, perkembangan zaman nampaknya telah mengubah persepsi atas apa yang disebut dengan kebutuhan dasar tersebut: yang semula hanya untuk mencukupi, kini menjadi kemewahan berlebih.

Namun terlepas dari perdebatan di atas, hal yang lebih penting untuk dibicarakan adalah menjaga pergeseran persepsi tersebut agar tidak menghasilkan sikap egoistik yang selalu mengedepankan kepentingan diri sambil mengabaikan kebutuhan orang lain. Karena akan menjadi suatu hal yang berbahaya, ketika sikap egoisme tersebut merasuk ke dalam tubuh manusia, apalagi ke dalam jiwa pengelola negara.

Mengapa pengelola negara? Karena perlu diayakini atau tidak, baik buruknya nasib masyarakat akar rumput—mulai dari pemenuhan hak dasar hidup, pendidikan, hingga ekonomi—sedikit banyaknya merupakan buah dari kebijakan para pengelola negara. Dari sini, dapat terlihat dengan jelas bahwa kebijakan politik yang lahir dari keputusan para pengelola negara sangat berkait-kelindan dengan nasib masyakarat akar rumput.

Tentunya, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, selain bersumber dari adanya gap persepsi di antara teknokrat dan masyarakat akar rumput atas term kebutuhan dasar manusia, juga berasal dari absennya nilai profetik di dalam jiwa pengelola negara.

Kebutuhan Kultural dan Spiritual

Apa yang sudah disebutkan mengenai kebutuhan dasar manusia, yang berorientasi untuk menghindari kesengsaraan dan mencari kenikmatan, juga merupakan naluri dasar yang dimiliki hewan. Kebutuhan kita atas terpenuhinya sandang, pangan, dan papan semata, tidak ada bedanya dengan kebutuhan dasar yang dimiliki oleh mamalia, reptil, unggas, dan sejenisnya.

Hal yang membedakan kita sebagai manusia, tentu saja adalah kebutuhan yang sifatnya kultural dan spiritual. Dengan kata lain, ketika pemenuhan kebutuhan fisik kita terlepas dari jangkar kebudayaan dan spiritualitas, maka tidak heran jika pemenuhan atas kebutuhan tersebut cenderung dilakukan melalui cara-cara yang tidak manusiawi, egoistik, bahkan eksploitatif.

Dalam hal kebutuhan yang sifatnya kultural, Sosiolog James. C Scott, dalam Seeing Like a State (1998), pernah menjelaskan apa yang disebutnya sebagai métis, yaitu sebuah jalinan pengetahuan praktis, ekspresi kultural, dan kearifan adaptif yang dirajut dari pengalaman kolektif lintas generasi yang menjadi daya hidup lokal untuk membuat sebuah komunitas lentur dalam menghadapi tantangan zaman (Jalal, 2026).

Bagi saya, terdapat hubungan erat di antara kearifan lokal (métis) dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Dalam konteks ini, keterkaitan itu terletak pada perannya sebagai rem kultural. Secara ilustrasi, kearifan lokal (métis) yang dimiliki oleh komunitas adat dan masyarakat lokal nampaknya dapat mengajarkan bagaimana caranya mengelola sandang, pangan, dan papan secara bijaksana, tanpa perlu melalui tindakan yang destruktif.

Namun demikian, kearifan praktis-kultural (métis) saja kiranya belum cukup jika tidak diimbangi oleh kesadaran transendental (spiritual). Dalam hal ini, kita dapat membaca ulang apa yang pernah di sampaikan oleh Afthonul Afif dalam Mengapa Kita Membutuhkan Agama (2025), yang menurutnya aspek spiritualitas merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia.

Spiritualitas di sini, tentu bertindak sebagai penentu arah dan nilai (etika) dari kearifan kultural sebelumnya. Jika kebutuhan primer dapat menjamin eksistensi fisik, dan kearifan lokal (métis) bisa menjaga harmoni sosial-ekologis, maka aspek spiritualitas adalah kebutuhan dasar yang dapat memberikan makna eksistensial mengapa manusia harus membatasi diri dari kerakusan. Nilai spiritual inilah yang kiranya dapat merubah insting hewani kita—yang semula hanya untuk mencari kenikmatan—menjadi kesadaran profetik: untuk memperjuangkan keadilan, melindungi yang lemah, dan merawat bumi.

Kepemimpinan Profetik

Keterputusan antara pemenuhan kebutuhan dasar, hilangnya kearifan kultural (métis), dan gersangnya spiritualitas pada tingkat pengelola negara pada akhirnya bermuara pada satu kesimpulan mendesak: kita sedang mengalami krisis kepemimpinan yang akut. Tentunya, untuk memutus rantai kerusakan yang sudah terjadi, kita tidak sekadar membutuhkan pemimpin yang cakap secara teknokratis an sich, melainkan juga sebuah model Kepemimpinan Profetik.

Gaya Kepemimpinan Profetik ini, tiada lain bersandar pada Paradigma Profetik yang pernah digagas oleh Prof. Kuntowijoyo sebagai usaha untuk menghadirkan nilai-nilai spiritual dan moral dalam memahami realitas sosial dan kebijakan publik. Untuk menanamkan nilai-nilai tersebut, Prof. Kuntowijoyo sendiri pernah menuliskannya dalam Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (Mizan, 1991), yang sekiranya dapat dilakukan melalui dua jalur yang saling berkaitan, yaitu Aktualisasi Nilai dan Transformasi Intelektual.

Aktualisasi Nilai di sini adalah proses internalisasi nilai-nilai agama (moral) yang tidak perlu mampir dulu di ruang diskusi yang bertele-tele, melainkan langsung menubuh menjadi perilaku. Dalam konteks keislaman, hal ini dapat dipandu oleh fikih (sebuah matriks normatif Islam) yang dapat menilai mana tindakan yang legitimate secara agama dan mana yang tidak.

Sementara Transformasi Intelektual adalah proses panjang yang terjadi sebelum nilai-nilai agama yang abstrak itu menjadi aksi. Dengan kata lain, nilai-nilai tersebut harus terlebih dahulu dimasak menjadi bangunan teori ilmu pengetahuan, yang didialogkan dengan nalar untuk menemukan kerangka epistemologinya, sehingga ketika ia mewujud dalam perilaku—baik itu dalam kebijakan negara maupun gerakan sosial—ia memiliki fondasi filosofisnya yang kokoh.

Namun terlepas dari penjelasan teknis tersebut, tentang kebutuhan dasar manusia dan pluralitas ekspresi kultural di Indonesia, pada akhirnya harus diikat dengan nilai-nilai moralitas dan spiritualitas, agar tidak terjebak pada ambisi persepsi kebutuhan dasar yang kian berkembang di satu sisi, dan mengabaikan ekspresi kultural yang sudah tertanam secara lokal di sisi lain.

Demikian itu, kiranya sulit untuk terwujud tanpa adanya nilai-nilai profetik dalam diri pemimpin kita.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses