Memahami Prinsip Bung Hatta dalam “Demokrasi Kita”
Konseptualisasi Mohammad Hatta dalam teks monumental Demokrasi Kita (1960) selain sebagai kritik historis terhadap dinamika politik era Orde Lama, juga merupakan sebuah dekonstruksi dasar terhadap watak dasar demokrasi liberal yang memisahkan kebebasan politik dari keadilan ekonomi. Hatta secara aksiomatis menegaskan bahwa membiarkan demokrasi politik tumbuh tanpa ditopang oleh sistem ekonomi kolektif sama saja dengan melegalkan struktur penindasan baru di mana pemilik modal akan selalu mendikte jalannya pemerintahan.
Dalam perspektif filsafat ekonomi politik, pemikiran Hatta meletakkan dasar bahwa kedaulatan sebuah bangsa dinilai cacat logis jika hak-hak sipil dijamin secara legal-formal namun ruang hidup dan akses produksinya dirampas oleh mekanisme pasar bebas yang eksploitatif. Ironisnya, dalam bentang kebijakan kontemporer, visi struktural ini mengalami simplifikasi akut, di mana asas kekeluargaan digeser secara paksa oleh ekspansi modal yang memfasilitasi penggusuran demi penggusuran atas nama proyek strategis nasional.
Akibatnya, Pancasila yang harusnya berfungsi sebagai bintang pemandu (leitstar) yang mengarahkan kebijakan negara menuju keadilan sosial, justru diperalat sebagai instrumen stempel ideologis untuk menjustifikasi akumulasi kapital oleh segelintir oligarki. Melalui tulisan ini, kita akan membedah mengapa pembacaan ulang pemikiran Hatta menjadi mendesak untuk menantang gelombang keserakahan pemodal yang kian agresif meruntuhkan daulat ekonomi rakyat. Langsung saja kita masuk kepada pembahasannya.
Membedah Anatomi “Kekeluargaan” Hatta sebagai Antitesis Kapitalisme Kontemporer
Dalam diskursus filsafat ekonomi nasional, istilah “kekeluargaan” yang digagas Hatta sering kali mengalami pendangkalan makna oleh para pembuat kebijakan menjadi sebatas jargon moralitas atau kompromi sosial yang pasif. Padahal, jika dikaji secara mendalam melalui teks Demokrasi Kita, konsep kekeluargaan merupakan sebuah struktur ekonomi politik formal yang menuntut kepemilikan bersama atas alat-alat produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Hatta memandang bahwa asas kekeluargaan adalah antitesis langsung dari individualisme Barat yang melahirkan kapitalisme, di mana dalam sistem kapitalisme, hak milik privat mutlak ditempatkan di atas kepentingan eksistensial komunitas.
Sistem ekonomi kekeluargaan Hatta mewajibkan produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua di bawah koordinasi sosial, yang berarti tanah, air, dan kekayaan alam di dalamnya tidak boleh dialihkan menjadi komoditas pasar bebas murni yang dapat dimonopoli oleh korporasi swasta. Ketika negara mengizinkan korporasi privat menguasai wilayah-wilayah strategis dan menggusur komunitas lokal, terjadi distorsi ontologis terhadap prinsip hukum tata negara kita. Asas kekeluargaan ini didekonstruksi secara paksa, mengubah corak produksi nasional dari yang berbasis pada pemenuhan kesejahteraan bersama menjadi akumulasi keuntungan bagi pemilik modal tunggal.
Pemikiran Hatta ini menunjukkan bahwa daulat rakyat harus mewujud dalam bentuk kontrol komunal yang kuat terhadap kapital, bukan sebaliknya di mana kapital mengontrol daulat rakyat. Hatta memperingatkan bahwa membiarkan individualisme merasuki tata ekonomi akan menciptakan jurang pemisah yang tidak akan pernah bisa dijembatani oleh retorika kebebasan politik formal semata.
Konsep koperasi yang diajukan Hatta sebenarnya berfungsi sebagai benteng pertahanan ekonomi rakyat untuk mencegah terjadinya konsentrasi kekayaan pada segelintir elit pemburu rente. Pemahaman mendasar terhadap kerangka berpikir Hatta ini menjadi dasar penting untuk melacak bagaimana instrumen hukum formal kemudian diadopsi dan dimanipulasi oleh kepentingan oligarkis.
Pembajakan Regulasi dan Matinya Fungsi Etis Negara dalam Pandangan Hatta
Kritik Hatta dalam “Demokrasi Kita” mengenai bahaya pembusukan demokrasi dari dalam menemukan bentuk paling konkretnya hari ini melalui fenomena pembajakan regulasi oleh persekutuan oligarki. Hatta sejak awal melihat gejala di mana partai politik dan elit kekuasaan dapat terjebak dalam pragmatisme akut, yang kemudian menjadikan hukum bukan sebagai alat menegakkan keadilan sosial, dan justru sebagai instrumen pemukul legal.
Dalam nalar oligarki, hukum direkayasa secara teknokratis melalui undang-undang pesanan yang dirancang khusus untuk memotong jalur birokrasi investasi sekaligus memangkas hak gugat masyarakat terdampak. Negara, yang dalam konsepsi filsafat Hatta mengemban fungsi etis sebagai pelindung kaum lemah dan pengelola kemakmuran bersama, mengalami degradasi fungsi menjadi sebatas agen pelaksana bagi kepentingan korporasi raksasa.
Lebih jauh lagi, Hatta menegaskan bahwa ketika para pemburu rente diberikan ruang untuk mendikte ruang hidup warga, maka kedaulatan negara tersebut sebenarnya sudah luntur dari dalam. Hukum yang lahir dari proses pembajakan ini kehilangan legitimasi moralnya (lex iniusta non est lex) karena ia secara sengaja menciptakan kemiskinan struktural dengan cara memutus hubungan masyarakat dengan tanah sumber penghidupannya.
Hal seperti ini memaksa rakyat menjadi asing di tanah kelahirannya sendiri, di mana mereka harus terus mengalah pada setiap patok pembangunan yang ditancapkan oleh pemodal. Peristiwa ini berdampak pada rusaknya tatanan sosial di tingkat nasional dan juga secara fundamental mengubah posisi negara di dalam pusaran ekonomi global. Kondisi subordinat inilah yang membawa kita pada pembahasan mengenai bagaimana badai neoliberalisme bekerja merenggut kedaulatan ekonomi nasional secara menyeluruh.
Akumulasi Melalui Perampasan: Keruntuhan Kedaulatan Ekonomi Nasional
Ketika Hatta menulis tentang kemerdekaan ekonomi sebagai syarat mutlak kemerdekaan sejati, beliau juga sedang mengantisipasi ancaman global yang kini kita kenal sebagai neoliberalisme yang bekerja melalui watak penjarahan ruang hidup. Sistem ini beroperasi menggunakan logika akumulasi melalui perampasan, sebuah proses di mana ruang-ruang hidup non-komersial dipaksa masuk ke dalam sirkulasi kapital melalui intervensi regulasi negara.
Kedaulatan ekonomi nasional, yang dalam cetak biru ekonomi Pancasila menuntut kemandirian penuh atas pengelolaan sumber daya, runtuh ketika keputusan-keputusan krusial mengenai pemanfaatan ruang ditentukan oleh konsorsium pemodal internasional dan domestik. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi yang selalu digembos-gemboskan di atas panggung politik hanyalah ilusi angka yang menyembunyikan penderitaan struktural rakyat di garis bawah.
Dalam perspektif Hatta, kemakmuran nasional tidak boleh dihitung dari rata-rata matematis Produk Domestik Bruto yang timpang, melainkan harus dilihat dari kesejahteraan nyata warga yang paling marjinal. Ketika satu persen populasi menguasai mayoritas aset tanah dan sumber daya alam, maka narasi tentang kedaulatan ekonomi berubah menjadi kebohongan publik yang sistematis. Pembiaran terhadap dominasi modal ini secara perlahan namun pasti sedang mengubah status Indonesia dari negara berdaulat menjadi wilayah konsesi bisnis berskala besar.
Konsepsi ruang hidup dalam pemikiran ekonomi Hatta memiliki nilai eksistensial-spiritual yang tidak bisa dinilai dengan uang kompensasi ganti rugi yang minim. Kehilangan tanah berarti kehilangan identitas sejarah, kebudayaan, dan basis materi untuk memproduksi kehidupan secara mandiri. Oleh sebab itu, jalan satu-satunya untuk menghentikan laju perusakan ideologis ini adalah dengan membangun kembali kesadaran kolektif yang berakar pada pemikiran asli ekonomi-politik pendiri bangsa kita.
Maka dari itu, saya menyusun tulisan ini dengan harapan besar agar masyarakat umum dapat melihat melampaui kabut retorika pembangunan dan menyadari bahwa Pancasila sedang digusur secara terstruktur dari praktik ekonomi kita sehari-hari, sehingga muncul dorongan kolektif untuk menolak segala bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan sistemik ini. Dengan tujuan utamanya adalah memberikan pencerahan dasar bahwa perjuangan mempertahankan ruang hidup, tanah ulayat, dan hak ekonomi masyarakat miskin kota bukanlah tindakan subversif, melainkan sebuah kewajiban konstitusional tertinggi untuk membumikan kembali pemikiran Mohammad Hatta.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!