Sabda Hikmah (5): OLAHRAGA DAN OLAHAKAL

Oleh Mukti Ali Qusyairi

Pagi ini saya olahraga. Otot-otot yang kejang kembali lentur. Kalori yang mengendap dan bersemayam di tubuh terbakar. Organ tubuh diaktifkan. Keringat keluar gembrojos. Detak jantung bekerja keras. Pentingnya olahraga dirasakan langsung, bukan hanya bagi tubuh ini tapi juga bagi akal untuk berpikir dan hati untuk kerja-kerja spiritualitas dan melatih kepekaan. Sebab, akal yang sehat tergantung pada fisik yang sehat. Berbagai gerakan yang mengandung spiritualitas dan media interaksi kita dengan Tuhan, seperti shalat, yoga, tarian, dll, adalah mengandung olahraga.

Olahraga artinya raga/fisik kita diolah. Akal pun juga diolah dengan cara digunakan untuk berpikir, menganalisa, menghitung, dan melogikakan berbagai narasi teks dan konteks.

Saya teringat Imam Al-Mawardi dalam kitab Adab al-Duniya wa al-Din pernah menyatakan bahwa akal ada dua macam, yaitu akal al-ghariziy dan akal al-muktasab. Akal al-ghariziy adalah akal yang terberi (given) dan tertanam tokoh (tumancep) dalam diri manusia. Sedangkan akal al-muktasab adalah akal yang mengalami perkembangan, dinamika, dan mengalami pasang-surut selaras dengan upaya-upaya olahakal melalui eksperimentasi, pengetahuan, membaca buku dan semesta, pengalaman, perhitungan, analisa, dan penelitian.

Akal al-ghariziy boleh disebut akal aktual. Dan akal al-muktasab boleh disebut akal potensial. Kedua akal tersebut saling terkait dan ketergantungan. Sebab akal al-muktasab adalah hasil dari akal al-ghariziy yang diolah, diaktifkan, difungsikan dan dimaksimalkan. Berbagai hasil dari akal potensial yang terdapat dalam akal aktual itulah yang bisa disumbangkan bagi peradaban.

Jakarta, 1 April 2018.

Merebut Tafsir: Memproses dan mengatasi KDRT.

Oleh Lies Marcoes

 

Segera setelah meluncurkan tulisan terkait kekerasan yang dialami dokter Letty almarhumah, sejumlah repson balik bermunculan. Sebagian besar menceritakan pengalaman personal atau pendampingan di saat-saat kritis diambang proses perceraian. Terlebih untuk kasus gugat cerai. Sangat mengharukan bagaimana mereka merasa berjuang “sendirian”. Institusi yang ada dirasa belum dapat membantu perjuangan mereka.

 

Indonesia telah memiliki sejumlah perangkat hukum dan teknis pelaksanaannya. UU 23/2004 merupakan perangkat dasar untuk pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Aparat kepolisian telah dibekali dengan satuan tugas penerimaan pengaduan yang khusus untuk penanganan KDRT.

 

Di tingkat nasional kita telah memiliki Komnas Perempuan yang setiap tahun membuat laporan kepada negara tentang situasi beragam kekerasan terhadap perempuan melalui Catahu. Laporannya senantiasa menunjukkan kenaikan kekerasan terjadap perempuan baik jenis maupun jumlahnya. Kejadian pembunuhan dokter Letty ini sungguh menampar karena berlangsung ketika Komnas Perempuan sedang melakukan kampanye tahunan “16 hari Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan”.

 

Secara teknis negara sebetulnya telah menyediakan lembaga semacam women crisis center untuk perlindungan korban di tingkat kota/kabupaten yaitu P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). Persoalannya kelembagaan layanan serupa ini, diperlakukan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diberlakukan sebagai kantor biasa dengan keterbatasan waktu, tenaga dan dana.

 

Kenyataan bahwa kekerasan terhadap perempuan baik jenis dan intensasnya begitu tinggi, saya rasa perlu ada terobosan lain dari upaya-upaya yang telah ada. Pertama kekerasan harus diperlakukan sebagai kedaruratan. Unit layanan 24 jam di tingkat kepolisian harus menempel pada kelembagaan yang paling bawah seperti RT/ RW. Karenanya mereka harus diberi kemampuan deteksi serta wewenang yang lebih besar untuk melaporkan tanpa dilaporkan balik oleh pelaku. Dalam kasus dokter Letty misalnya ada yang menanggapi bahwa seandainya ketika ia mengalami penyiksaan diseret dari dalam rumah ke halaman dilaporkan para tetangga dan RT- bukan hanya sekedar dilerai, situasi mungkin berbeda.

 

Di Unit layanan 24 jam itu juga diintensifkan lagi di kepolisian. Saat ini secara teori kelembagaan dimaksud telah tersedia, namun seperti diadukan sejumlah klien saya atau tanggapan sebelumnya , mereka malah justru mendapat pelecehan verbal. Kelembagaan lain yang juga harus bergerak aktif dengan layanan serupa ini adalah LPSK.

 

Anggapan dalam isu yang berangkat dari asumsi bahwa saksi korban yang harus dilindungi hanya untuk isu-isu berat seperti korupsi telah mengabaikan jenis kebutuhan perlindungan saksi korban lainnya seperti KDRT, atau kekerasan hubungan personal lainnya seperti disharmoni antar pihak yang berbeda seperti suku ras dan agama.

 

Namun di atas itu semua yang paling mendasar adalah membangun kesadaran kolektif tentang keseimbangan dan keadilan relasi gender, dan kekerasan dalam rumah tangga adalah perbuatan biadab. Tanpa itu kita tak pernah bisa memetik pelajaran apapun dari kematian seperti yang dialami korban kekerasan terhadap perempuan []

Sabda Hikmah (4): The Power of Husnu Zhan

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

The Power of Husnu Zhan. Prasangka, curiga, sakwasangka, ilusi, delusi, dan imajinasi bersarang dalam lubuk hati. Sering kali prasangka mengombang-ambing arah hidup kita. Prasangka sering kali juga menentukan realitas kita. Keberadaannya sangat halus tapi menggerakkan segala hal yang besar.

Takut dan berani juga bersumber dari prasangka. Takut terkadang berasal dari prasangka yang berlebihan atas apa yang dipersepsikan akan mengancam: bisa mengancam eksistensi, posisi, jabatan, penghasilan/rizki, atau nyawa. Takut dibangun dan ditumbuhkan oleh prasangka. Menjadikan psikologi manusia serba curiga, tidak mudah percaya pada orang lain, suuzhan, dan pesimis.

Takut miskin menjadikan orang rakus. Padahal sekor anak burung bertanya kepada induknya; “lbu kenapa sisa makanannya tidak dibawah pulang buat besok?” Induknya menjawab: “tidak usah nak, biarkan saja buat teman-teman kita yang belum makan. Percayalah kepada ibu, bahwa rezeki kita untuk besok sudah dijamin oleh Tuhan. Kita tidak perlu mencontoh manusia yang rakus yang selalu memikirkan hari esok padahal hidupnya belum tentu sampi hari esok”.

Orang bisa rakus dan memakan hak orang lain, terkadang karena takut tidak dapat memenuhi keinginan dan ambisi serta gengsi anaknya. Induk seekor burung dapat meyakinkan kepada anaknya tentang pwntingnya menahan diri agar tidak tamak pada rizki dan melawan perasaan takut miskin. Sedangkan manusia seringkali kalah oleh keinginan dan ambisi anaknya sendiri.

Begitu juga berani terkadang dari prasangka yang membangun optimisme dan mencoba terus ada harapan dengan tanpa merugikan orang lain.

Dalam hadits qudsi dikatakan, “ana ka-‘inda dzhanni ‘abdiy biy” (Aku sebagaimana prasaka dan persepsi hambaKu kepadaKu). Karena itu, baik sangka (husnuzhan) kepada (ketetapan) Tuhan adalah kekuatan bagi kita untuk membangun peradaban yang baik. Teruslah baik sangka kepada Tuhan sembari baik pikiran dan baik perbuatan, maka kita akan dapat menciptakan kehidupan berbagai aspeknya yang baik.

Jakarta, 31 Maret 2018.

Merebut Tafsir: Menyoal kedaruratan kawin anak

Oleh Lies Marcoes

Ada sejumlah hal yang mengindikasikan praktik perkawinan anak sungguh sudah darurat:

Pertama, fakta angka kawin anak naik baik di desa maupun di kota dengan sebab yang tidak hanya karena kemiskinan tapi menguatnya alasan moral. Hubungan seksual yang permisif tidak diiringi dengan pendidikan kesehatan reproduksi juga demi alasan moral ;

 

Kedua, terjadi pelemahan di sektor hukum akibat kontestasi antara hukum positif (UUP& KHI) dan hukum fiqh, dan hukum fiqh seperti di atas angin karena negara bersikap netral atas kontestasi itu sementara terjadi sakralisasi KHI dan UUP sehingga sulit untuk digugat.

 

Ketiga, kegagalan politik ekonomi makro dalam melindungi sumber-sumber ekonomi kaum miskin di perdesaan utamanya tanah, sementara pembangunan industrialisasi yang berlokasi di perdesaan dan bersifat raksasa dan masif seperti industri ektraktif dan sawit tak menyediakan pekerjaan pengganti utamnya bagi perempuan, sebaliknya malah menyingkirkan baik lelaki (tua tak berpendidikan) maupun perempuan di perdesaan.

 

Keempat, adanya peluang bagi perempuan masuk ke sektor kerja sebagai tenaga kerja rumahan domestik atau manca negara atau di sektor non-formal tak diimbangi dengan perubahan relasi gender di tingkat rumah tangga/keluarga dan ini membuat anak perempuan rentan karena harus menjadi pengganti ibu. Sementara itu hilangnya peran lelaki di sektor ekonomi atau terampasnya sumber kekuatan lelaki dalam sektor ekonomi tak melucuti peran patriakhnya dalam mengatur dan mengendalikan kuasanya di rumah dan di komunitas; sebaliknya kendali itu berubah dari isu modal ke isu moral. Survey Rumah KitaB menunjukan indeks penerimaan perkawinan anak lebih kuat diterima kaum lelaki dewasa ketimbang perempuan dewasa.

 

Terakhir: seluruh fenomena itu terjadi dalam lanskap perubahan cara berpikir umat / warga/ rakyat yang sedang berayun ke arah pendewaan teks (masyarakat teks) dan menyingkiran secara sistemik (melalui pendidikan, kurikulum, media) cara beragama/ berhukum yang mengandalkan akal sehat, antara lain akibat melemahnya kepercayaan kepada sistem hukum. [Lies Marcoes]

PEMBERDAHSYATAN KUA JILID II

Oleh Adib Machrus

Sejak awal 2017 lalu, saya tidak lagi menggawangi Subdit Pemberdayaan KUA yang sering pula saya plesetkan sebagai Subdit Pemberdahsyatan KUA. Nama plesetan itu muncul dipicu oleh tiga hal. Pertama, terma pemberdayaan terkesan sangat melemahkan, membutuhkan belas kasihan, sehingga perlu dikuatkan. Kedua, secara sadar bertujuan memompa semangat para civitas KUA dari keterpurukan setelah dihajar secara brutally oleh isu negatif gratifikasi. Ketiga, membangun imej positif dengan sejumlah upaya perubahan. Pemberdahsyatan tersebut dimulai dari perbaikan sarana prasarana hingga sistemnya, dan dipungkasi dengan berdirinya Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah penjelmaan dari Subdit Pemberdayaan KUA yang sukses “naik kelas” akhir 2016.

Sebelum direktorat baru itu diresmikan beroperasinya, saya ditawari beberapa posisi sebagai pilihan. Dengan berbagai pertimbangan, saya kemudian memilih Subdit Bina Keluarga Sakinah menjadi tempat pengabdian. Mengapa? Sejauh yang saya tahu, subdit ini kurang diminati. Sekadar informasi, subdit keluarga sakinah pernah dihapus melalui PMA No. 10 Tahun 2010. Salah satu alasan utama penghapusannya adalah disebabkan minimnya beban kerja subdit sehingga dipandang tidak sepadan dengan anggaran yang harus dikeluarkan. Sebagai gantinya, jejak fungsinya cukup diwakili oleh seorang kepala seksi bina keluarga sakinah dan diletakkan pada Subdit Pemberdayaan KUA. Dengan berdirinya Direktorat Bina KUA dan KS, Subdit Pemberdayaan KUA jadi awarahum, namun, Subdit Bina Keluarga Sakinah hidup lagi. Terselip di dalam latar belakang inilah terdapat alasan utama saya memilih duduk menggawangi subdit “zombie” tersebut.

Zombie, mayat hidup yang menghantui orang2 yang masih hidup. Maka, sebagai orang yang turut mengusulkan dihidupkannya lagi subdit KS ini, saya merasa bertanggung jawab agar “kebangkitannya” tidak menghantui dan membuat khawatir banyak orang karena kurang kerjaan. Dimulai pada 2016, kami mengawali upaya revitalisasi Suscatin dengan evaluasi hingga penyusunan modul dan perbaikan penyelenggaraannya. Tahun 2017, ketika direktorat baru telah beroperasi, digenjotlah pelaksanaan piloting bimbingan perkawinan di 16 provinsi. Hal ini menjadi bukti bahwa keberadaan subdit baru tidak sia2. Dia memang pantas hidup. Bukan saja karena problem keluarga sangat banyak dan mengancam tercapainya bonus demografi, tetapi lebih karena subdit ini mampu mewakili pemerintah dan kehadiran negara untuk mengatasi permasalahan masyarakat. Intinya, dia tidak lagi kurang kerjaan seperti dulu. Sebaliknya, justru pekerjaannya sekarang sangat banyak dan nyata. Bukan zombie!

Lalu sekarang, ketika bimbingan perkawinan metode baru sudah mulai dikenal dan mendapat respon positif dari berbagai pihak termasuk catin. Bahkan, Bappenas juga melakukan “penyelidikan” di beberapa KUA, harapan baru mulai bermunculan. Yaitu, tentang peranan KUA untuk melakukan bimbingan masa nikah. Saya percaya, tentu karena bimbingan perkawinan telah mengubah imej KUA. Dia yang tadinya dikenal hanya mengelola urusan administratif pencatatan nikah, rujuk, dan wakaf serta berbagai layanan administrasi lainnya, kini wajah itu telah berubah. KUA mampu memberikan pelayanan yang lebih intensif dan menukik kepada akar persoalan masyarakat. Momentum ini tak layak disia2kan.

Ini momentum kedua saya mengelola KUA. jika dulu saya lebih banyak terjun di urusan fisik, kini akan lebih masuk ke dalam layanan KUA. Maka melalui ini, saya perkenalkan program baru demi mengisi dan memperkuat lembaga KUA agar semakin dirasa manfaatnya oleh masyarakat. Program tersebut bernama PUSAKA SAKINAH, akronim dari Pusat Layanan Keluarga Sakinah. Di dalam Pusaka Sakinah ini terdapat:
1. AMAN – yaitu layanan Administrasi dan Manajemen Nikah
2. BERKAH – Belajar Rahasia Nikah (bimbingan pranikah, membangun relasi sehat, kelola ekonomi keluarga)
3. KOMPAK – yaitu Konseling, Mediasi, Pendampingan, Advokasi, dan Konsultasi
4. LESTARI – yaitu Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia (ini bentuk layanan terpadu lintas sektor untuk isu2 yg tidak bisa digarap sendiri seperti pencegahan kawin anak, kesehatan keluarga, stunting, sbg)

Banyak pekerjaan menunggu. Beberapa perubahan perlu. Menteri dan bappenas sudah setuju. Pusaka Sakinah akan menyusul menjadi prioritas nasional.

Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim….serta memohon rida Allah, mari kita sambut era pemberdahsyatan KUA jilid dua.

Sabda Hikmah (3): Jumat mubarak

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Jumat adalah nama bagi sebuah hari: hari yang mentradisikan kumpul-kumpul, konfrensi, musyawarah besar antar warga dan Rasulullah, dan berjamaah shalat Jumat serentak massif. Jumat di mana kohesi sosial terbangun dan retakan-retakan atau kelonggaran hubungan sesama kembali direkatkan dan dirajut.

Dalam Jumat ada khutbah untuk merangsang pikiran agar lebih tajam, menyentuh hati agar lebih sensitif terhadap sesama dan lingkungan, dan menggerakkan fisik untuk peradaban yang maju. Iman yang kokoh di dalam hati. Pikiran yang tajam dan berpihak pada yang lemah dan dilemahkan terpancar dalam realitas kehidupan. Gerakan yang gerak gerik menuju pencapaian peradaban unggul.

Khutbah jumat yang menebarkan kebijaksanaan terkadang saat ini dibajak oleh mereka yang menjadikan khutbah sebagai media penyaluran kemurkaan nafsu angkara murka dan dendam, sebagai saluran kebencian dan fitnah. Atau khutbah Jumat dijadukan panggung politik. Perangkat-perangkat yang ditawarkan Islam, seperti sabar dan rendah hati, tidak ‘dilirik’–apalagi digunakan–sebagai kontrol emosi.

Khutbah Jumat musti harus “kembali ke khittah” , agar khutbah jumat–seperti di zaman Rasulullah– sebagai media penyebar kedamaian, peneguhan iman, positif movement, optimisme, problem solving bagi persoalan yang terjadi di masyarakan dan kemajuan.

Tahun-tahun yang silam–mungkin sampai hari ini–perdebatan soal khutbah Jumat dengan menggunakan bahasa ‘ajam (non-Arab). Sebagian masjid masih kekeh menggunakan bahasa Arab. Sebagian masjid lagi–khususnya di perkotaan–sudah menggunakan bahasa Indonesia, Jawa, Sunda, dan bahasa lokal daerah setempat lainnya. Tapi ada juga yang masih malu-malu, inti khutbah disampaikan dengan menggunakan bahasa lokal lalu disusul dengan khutbah berbahasa Arab. Ini adalah kekayaan Islam di Indonesia.

Kita sering mendengar atau membaca satu ungkapan, “Jumat mubarak”. Jumat yang penuh keberkahan. Berkah adalah ziyadat al-khair ‘ala al-khair, bertambahnya kebaikan di atas lebaikan yang lain. Kebaikan yang berlipat lipat. Kebaikan untuk manusia dan lingkungan. Agar jumat mubarak tidak berhenti sekedar jargon. Wujudkanlah kebaikan.

Jakarta, 30 Maret 2018.

Merebut Tafsir: Ruang Ragu

Tiap pagi saya cuci rambut. Lalu mengeringkannya karena saya cenderung masuk angin kalau tak langsung mengeringkan. Dan setiap kali proses pengeringan itu berlangsung saya seperti kehilangan kepercayaan bahwa sang rambut basah kuyup itu bisa ditaklukkan hair dryer. Meskipun tiap hari rambut basah itu berhasil dikalahkan panas, tetap saja keraguan itu terbit.Aneh betul!

Salah satu keuntungan pada manusia dibanding binatang adalah kita memiliki ruang ragu dan gelisah. Kadang rasa itu bisa bertingkat secara kualitas dan kuantitas dan melebar untuk sesuatu yang tak jelas bagaimana akhirnya. Namun dengan adanya ruang ragu itu, orang lalu punya keinginan untuk berdoa; memantapkan hati mengalahkan keraguan.

Dalam setiap agama, manusia diberi ruang oleh agamanya untuk mengubah ruang ragu itu menjadi sikap yang lebih positif dan optimis.Sarananya adalah doa. Beda dengan proses pengeringan rambut yang niscaya selalu tercapai bahkan ketika listrik mati sekalipun (diganti kipas, misalnya), pada kehidupan, ruang ragu itu tak selalu berakhir dengan hal yang sesuai dengan harapan. Namun begitu dalam ruang ragu itu manusia dapat tetap memantapkan hati, apabila harapan tak tercapai doa akan membawa kepada sikap pasrah, berserah diri dan ikhlas. Menurut Ismed, suami saya, itulah hakekat beragama, mencapai salaam, rasa damai yang membebaskan.

Dalam tradisi agama yang saya anut, diperlukan minimal lima kali memantapkan hati mengusir dan memperkecil ruang ragu menjadi harapan atau menjadi ikhlas berserah diri. Dan ketika ragu masih ada, orang pun mengupayakannya dengan berbagai cara untuk mengusirnya. Saya diajari Ibu agar memulai hari dengan berbuat baik sebagai bagian dari laku sedekah agar hari yang dilalui menjadi berkah dan terhindar dari keraguan. Sedekah banyak ragamnya, minimal dengan sapaan ” Selamat pagi sayang!”.
Seperti proses pengeringan rambut yang sering memunculkan ragu kapan keringnya, doa akan mengantarkan kita pada satu situasi yang optimis, minimal ikhlas berserah diri.[Lies Marcoes]

Sabda Hikmah (2): Sinergi duniawiyah dan ukhrawiyah

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Doa yang ringkas, padat, indah, dan mencakup segala hal disebut “doa sapu jagat”. Isinya memohon agar Allah memberikan kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Mengandung segala dan berbagai kebaikan di dunia dan akhirat. Doa ini adalah gambaran serupa harapan dan keinginan semua orang.

Dan doa ini juga adalah pesan mulia bahwa visi Islam adalah menciptakan dan mewujudkan kebaikan dunia dan akhirat. Tak melulu kebaikan akhirat sehingga tak urus dengan kemajuan dunia dan tak melulu kebaikan dunia sehingga ogah-ogahan dengan urusan akhirat. Dunia adalah ladang bercocok tanam atau tempat investasi akhirat. Sehingga kebaikan di dunia harus terwujud, agar merembet pada kebaikan di akhirat.

Teringat pada sabda hikmah yang diungkapkan Al-Syekh al-Qadhi Abu al-Hasan ‘Ali bin Muhammad bin Habib al-Bashri al-Mawardi, bahwa derajat yang paling agung dan kemanfaatannya lebih menyeluruh atau universal adalah hal yang dapat mengokohkan agama dan dunia dan mengatur kemaslahatan akhirat dan dunia dengan rapih, agar dengan kokohnya agama/ukhrawiyah menjadikan ibadah kita nyaman dan saheh dan dengan mapannya keduniawian kita dapat meraih kebahagiaan dunia-akhirat.

Oleh karena itu, Syekh Al-Mawardi merasa penting soal etika duniawi dan etika ukhrawi. Islam adalah agama yg mensinergikan duniawiyah dan ukhrawiyah.

Jakarta, 29 Maret 2018.

Merebut Tafsir: Konservatisme – Wajah Buruk Perubahan Agraria

Oleh Lies Marcoes, Direktur Rumah KitaB

Lama saya memikirkan hubungan-hubungan politik ekonomi dengan praktik kawin anak dan sikap hidup yang makin konservatif. Kalau kita amati data-data kawin anak yang disajikan lembaga-lembaga statistik, kita akan melihat praktik itu menguat di wilayah -wilayah yang mengalami proses perubahan ruang hidup. Data Susenas 2016 menunjukkan kawin anak tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan, Tengah, Barat, Sulawesi Tengah dan Barat, Selatan, Jambi, NTB dan Jawa Timur. Angka kawin anak di wilayah-wilayah itu berada di atas rata-rata wilayah lain, kisaran 17 sampai 22 persen, kecuali Jawa Timur 13% (tetap tertinggi di Jawa). Ini artinya 1 di antara 7, atau di sejumlah daerah lainnya 1 di antara 5 perempuan kawin di bawah umur.

Tapi lihatlah, semua wilayah itu adalah wilayah tempat beroperasinya industri ektraktif dan perkebunan yang mengubah fungsi dan kepemilikan tanah secara besar-besaran dan menggeser tanpa ampun mata pencaharian sebagian besar penduduk tanpa pendidikan, tanpa keterampilan dan tanpa koneksi nepotisme. Sebagian mereka bertahan sebagai orang-orang kalah di desa, sebagian lainnya pindah ke luar negeri atau ke kota sebagai tenaga kerja tanpa keahlian.

Meskipun mereka datang dari berbagai wilayah, setelah pindah ke kota, mereka dipertemukan dan dipersatukan oleh satu ikatan primordial paling purba sebelum gagasan nasionalsme lahir: agama.

Perubahan ruang hidup ini telah mengubah tatanan ekonomi dan kelas-kelas sosial baru. Namun perubahan itu tak dengan sendirinya mengubah perilaku budaya menjadi lebih modern bersama modernisasi yang dihadirkan. Sebaliknya justru menimbulkan sikap konservatisme ekstrim yang berujung pada makin sempitnya cara pandang yang berimpilkasi pada makin sempitnya pilihan-pilihan hidup bagi perempuan dan anak perempuan, termasuk dalam menentukan perkawinannya.

Sikap konservatif itu pada kenyataannya merupakan reaksi paling wajar karena itu merupakan satu-satunya kuasa yang masih bisa dipertahankan dan menjadi ruang operasi ideologi patriaki pinggiran setelah mereka kalah telak dalam pembangunan dan dalam meng”exercise” kekuasaannya di era perubahan-perubahan sosial ekonomi yang dahsyat itu.

Konservatisme atau sikap yang mengeras dalam berbudaya dan beragama ini merupakan satu-satunya kesempatan yang mereka dapatkan secara gratis dari agama. Dan wilayah kuasa yang paling bisa mereka kendalikan adalah wilayah “keluarga” lebih tepatnya “tubuh perempuan”.

Agamalah kini wilayah yang bisa mereka klaim bahwa Tuhan telah menitipkan agama kepada mereka untuk menegakkan hukum-hukum Tuhan di keluarga dan masyarakat. Dan mengerasnya sikap mereka laku dijual sebab pada kenyataanya perubahan ruang hidup itu tak melahirkan kecerdasan, tak membangun kesadaran kritis melainkan konsumerisme hedonik bukan nilai-nilai. Perubahan ruang hidup melahirkan guncangan-guncangan budaya yang magnitutenya terasa lebih dahsyat di kota.
Orang kemudian menganggap agama adalah peredam karena tawaran lain tidak muncul dari modernisasi. Gagasan nasionalisme misalnya, selain masih terlalu muda seringkali juga hanya muncul tahunan sesuai dengan musimnya (seperti 17-an dan pemilu). Selebihnya orang akan kembali ke agama. Di dalam agama itulah lelaki yang punya klaim sebagai penyambung suara Tuhan bisa mengukuhkan kuasanya dengan bendera konservatisme yang masih mereka bisa kibar-kibarkan.

Sangatlah wajar, jika konservatisme kemudian mengepung kota meskipun perubahan dahsyat adanya di perdalaman. Sebab dampak guncangan dahsyat memang paling terasa di kota. Di kotalah segala bentuk dampak perubahan sosial ekonomi menampakkan wajah buruknya. []

Sabda Hikmah (1): Makhluk Mulia

Oleh. Mukti Ali Qusyairi, Peneliti Rumah KitaB

Hal apa yang menjadikan manusia sebagai makhluk mulia? Tanya seorang sahabat. Bagi kalangan yang bertubuh besar dan seterek, kemuliaan manusia terletak pada tubuh atau fisik yang besar dan seterek. Tapi pernyataan itu dibantah oleh kalangan pemberani dan punya nyali di atas rata-rata, bahwa keberanianlah yang menjadikan manusia mulia, bukan besarnya fisik. Sebab banyak orang yang fisiknya besar tapi tak punya nyali.

Mendadak kalangan yang bertubuh kuat dan kokoh tidak setuju pada kedua golongan itu dan membantah bahwa kuat dan kokohlah faktor yang memuliakan manusia.

Debat kusir itu, menyulut ingatanku pada satu ungkapan indah Hojjatol Islam Al-Imam Al-Ghazali yang meruntuhkan pernyataan jumawa semua golongan tersebut:

“Bukan besarnya tubuh yang menjadikan manusia mulia. Sebab gajah lebih besar daripada fisik manusia. Bukan kekuatan fisik manusia yang menjadikannya mulia. Sebab kuda lebih kuat daripada manusia. Bukan pula keberanian yang menjadikan manusia mulia. Sebab macan lebih punya keberanian daripada manusia. Oleh karena itu, yang menjadikan manusia mulia tak lain dan tak bukan adalah ilmu pengetahuan. Dengan ilmu, manusia bisa mendapatkan derajat mulia.”

Semuanya terdiam, tertunduk malu dengan wajah pucat pasih sembari menyesali perkataan jumawanya masing-masing. Lalu memetik pejalaran berharaga dari sabda hikmah yang disampikan Al-Imam Al-Ghazali tersebut. Dan sadar bahwa di hadapan ilmu pengetahuan, semua yang dibanggakan itu tidak ada artinya.

Ilmu menjadikan kita mengerti bagaimana caranya mendekatkan diri kepadaNya, dan cara kita menjadi baik. Ilmu semacam kompas perjalanan kita, agar tidak salah jalan. Ilmu juga menuntun kita bagaimana caranya meraih keselamatan dan ridhaNya. Dan yang terpenting bahwa ilmu adalah modal terpenting kita untuk membangun peradaban (tamaddun).

Jakarta, 28 Maret 2018.