Peran Perempuan Jawa Kuno

Wanita dan pria memiliki arti yang sejajar dalam bahasa Sanskerta. Namun, kedudukan dan peranannya tak selalu sama.

 

DALAM sejarah kuno Indonesia, perempuan bisa menjabat kedudukan tertinggi di kerajaan hingga desa. Meski begitu bukan berarti kesetaraan gender bisa ditemukan di setiap kehidupan masyarakat pada masa itu.

“Terus terang pada masa Jawa Kuno tidak selalu setara,” kata Titi Surti Nastiti, peneliti senior Puslit Arkenas, dalam diskusi yang diadakan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa), di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (26/4).

Titi menjelaskan, dari akar katanya, wanita dan pria memiliki arti yang sejajar dalam bahasa Sanskerta. Wanita berasal dari vanita. Akar katanya, van yang berarti tercinta, istri, perempuan, anak gadis. Pria berasal dari kata priyá. Artinya, yang tercinta, kekasih, yang disukai, yang diinginkan, dan sebagainya.

Sementara dalam bahasa Melayu, perempuan berasal dari akar kata empu atau empuan. Dengan imbuhan pe-an, artinya perempuan atau istri raja. Laki-laki dasarnya adalah laki. Dalam bahasa Indonesia terdapat pengulangan menjadi laki-laki atau lelaki dengan awalan le-. Kendati demikian, dalam perkembangan kebudayaan, kedudukan dan peranan laki-laki dan perempuan tak selalu sama. Gender dikonstruksi secara sosial dan budaya.

Pada era Jawa Kuno, di bidang politik, jabatan pemerintahan bisa diduduki laki-laki maupun perempuan. Jabatan itu mulai dari raja atau ratu, putra atau putri mahkota, rakai (penguasa wilayah/watak), pejabat hukum, pejabat keagamaan, pejabat desa seperti hulu wanua (pengawas desa), huluair (pengawasa saluran air), wariga (ahli perbintangan), dan seterusnya.

Menariknya, menurut Titi, jabatan tertinggi di desa pada abad 8-9 diterima bukan berdasarkan keturunan, melainkan ditunjuk oleh masyarakat. Ini dikisahkan dalam Prasasti Jurunan (876 saka). “Tidak bicara jumlah ya, tapi memang ada (pejabat perempuan, red.),” ungkapnya.

Perempuan pun turut membantu perekonomian keluarga. Mereka membuat barang-barang kerajinan, seperti kain, anyaman, barang dari tanah liat, yang digunakan untuk pribadi maupun barang dagangan. Pedagang perempuan ada di tingkat eceran hingga saudagar atau baṇigramī. Istilah ini muncul dalam Prasasti Gandhakuti dari tahun 1042.

Mereka juga cukup diperhitungkan dalam bidang hukum. Prasasti Guntur (907) dari masa Mataram Kuno menyebut adanya saksi perempuan (tara saksi) dan pemutus perkara yang dijabat perempuan (pinariccheda guṇadośa).

Sementara pada masa Majapahit, perempuan menduduki jabatan di dalam Dewan Pertimbangan Kerajaan atau Bhatara Saptaprabu. Khususnya pada masa Hayam Wuruk, yang duduk dalam Dewan Pertimbangan Kerajaan adalah raja, ayah-bunda raja, paman-bibi raja, dua adik perempuan raja beserta suaminya.

Bahkan di bidang seni, perempuan dan laki-laki sama-sama punya panggung. Mereka tidak hanya menunjukkan kebolehannya di dalam pesta bangsawan, tetapi juga di jalanan.

“Kesenian bukan hanya alat hiburan, tapi sumber penghasilan. Dulu sudah ada seniman profesional yang dibayar dan punya kewajiban membayar pajak,” ujar Titi.

Di bidang agama agak berbeda. Dalam Prasasti Taji (891) terdapat keterangan kalau perempuan dibolehkan mengelola bangunan suci. Di sana disebutkan, Rakryan I Watutihang memberikan kebikuan di Dewasabhā kepada anak perempuannya.

Meski begitu, tidak ada bukti kalau perempuan pernah menduduki jabatan yang lebih tinggi daripada laki-laki. Dalam sebuah wanasrama mandala, yang pada masa kini berbentuk seperti pesantren, seorang pendeta memiliki tingkatan. Tingkat pertama, tapowana, kemudian pangubwanan, pangmayuan, kaki, dan endang.

“Nah pangubwanan ini perempuan. Sekarang kalau kita lihat di Bali tidak ada pemimpin doa perempuan,” jelasnya.

Kedudukan laki-laki dan perempuan pada masa lalu memang tidak selalu setara. Kedudukan perempuan yang lebih rendah muncul dalam praktik bela atau sati. Meski begitu, kebiasaan ini tidak sama dengan asalnya di India. Dalam berita Portugis disebutkan sati tidak hanya dilakukan perempuan. Laki-laki bangsawan diketahui melakukan bunuh diri sebagai tanda setia kepada rajanya.

Belum lagi anggapan kalau perempuan pada masa Jawa Kuno seringkali dijadikan hadiah untuk raja. Misalnya dikisahkan dalam naskah Nagakrtagama. Raja Majapahit Hayam Wuruk diceritakan bersuka cita menikmati gadis-gadis ketika mampir di suatu desa dalam perlawatan agungnya bekeliling negeri.

Soal ini, kata Titi, harus dilihat berdasarkan konteks zamannya. Hal semacam ini mungkin pada masa lalu justru memperlihatkan kalau sang raja dicintai. Perbuatan Hayam Wuruk ini belum tentu dipandang buruk pada masa itu. Ini mengingat penciptanya, Mpu Prapanca, sebagai penulis kerajaan tak boleh menuliskan hal buruk tentang rajanya dalam karya tulis resmi, seperti Nagarakrtagama.

“Jangan lupa kedudukan Hayam Wuruk sebagai raja, kalaupun dia tidak mau dia disodor-sodorkan oleh bawahannya,” lanjut Titi.

Sebaliknya, seorang istri bisa saja memiliki gelar kebangsawanan lebih tinggi daripada suaminya. Ini seperti yang terjadi pada Bhre Wirabhumi yang mendapatkan gelar dari istrinya, Nagarawarddhani. Sebelum menjadi Bhre Lasem, Nagarawarddhani lebih dulu berkuasa di daerah Wirabhumi.

Contoh lainnya terjadi pada Wikramawarddhana. Ia mengeluarkan Prasasti Patapan II (1385) dan Prasasti Tirah atau Karang Bogem (1387) ketika belum menjadi raja di Majapahit. Dia pun memakai lambang daerah Lasem pada kedua prasasti itu. Padahal, Lasem adalah daerah kekuasaan Kusumawarddhani, istrinya. Adapun Kusumawarddhani adalah putri Hayam Wuruk dari Paduka Sori.

“Ini mencerminkan kalau kekuasaan sang istri lebih besar dari Wikramawaerddhana,” jelas Titi.

Titi berkesimpulan bahwa pada masa lalu kesempatan bagi tokoh perempuan untuk menonjol tidak lebih sempit dibanding masa sekarang. Dan kisah perempuan harus dipingit baru ada jauh pada masa yang lebih modern.

Sumber: https://historia.id/kuno/articles/peran-perempuan-jawa-kuno-PdjE9?page_source=home

Pernikahan siswi SD di Sulawesi Selatan batal, Ibu menangis histeris

Akad nikah dan resepsi perkawinan yang melibatkan siswi SD dan pemuda berusia 21 tahun di Sulawesi Selatan, dinyatakan batal oleh pihak keluarga, Selasa (08/05).

Dari pantauan di lokasi, panggung pelaminan beserta aneka macam hidangan serta acara hiburan untuk tamu undangan resepsi pernikahan kedua mempelai telah lengkap.

Namun, karena pernikahan batal, acara pun diganti menjadi resepsi sunatan adik bungsu SR, calon mempelai perempuan.

“Kami hanya bisa menghibur kedua orang tua SR atas pembatalan akad nikah ini. Kami ganti acara resepsinya jadi sunatan adik bungsu karena persiapannya juga sudah lengkap,” terang Ramli, kakek SR, kepada wartawan di Sulawesi Selatan, Zul Pattingalloang.

anak, sulawesi

 

Alasan pembatalan akad nikah yang sebelumnya bakal digelar di rumah keluarga mempelai pria di Kecamatan Taroeng, Kabupaten Jeneponto, terjadi karena tidak adanya penghulu yang berani menikahkan anak tersebut lantaran takut berbenturan dengan hukum mengingat usia anak itu telah diketahui dan viral di sejumlah media.

“Tidak ada penghulu yang mau nikahkan di Jeneponto karena katanya takut umurnya masih muda dan aturan hukum, apalagi sudah ramai di media,” ungkap Basri, ayah kandung SR di hadapan para wartawan.

Pihak keluarga pun hanya bisa pasrah atas pembatalan acara ini.

Suasana sempat gaduh ketika ibu SR histeris, meronta, dan menangis hingga sempat pingsan selama beberapa saat.

anak, sulawesi

 

Pelajar Sekolah Dasar

SR masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Dasar, sementara Erwin merupakan pemuda yang telah beberapa tahun menjadi TKI bersama orang tuanya di perkebunan kelapa sawit Malaysia.

Dua tahun lalu dia pulang ke kampung halaman. SR dan Erwin masih bertalian darah sebagai sepupu.

“Mereka saling mengenal dua tahun lalu, karena sepupuan. Mereka sering telponan dan ketemu karena saling suka. Kami sekeluarga mendukung saja dari pada terjadi apa-apa kalau mereka ketemu, mending kami nikahkan saja,” ungkap Sinar, ibu SR.

Sementara itu, Basri, ayah SR, menyatakan harus menikahkan keduanya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan antar keluarga.

“Ini kembali pada budaya Siri’ (malu) yang kami pegang di kampung, jangan sampai terjadi masalah dan ada korban sesama keluarga jika mereka terlihat berduaan oleh keluarga tanpa ada ikatan,” terang Basri.

 

anak, sulawesi

 

Saat ditanyakan tentang SR yang masih belum cukup umur untuk menikah, ibunya berkata, “Mau diapa lagi, mereka berjodoh. Saling suka, keluarga semua setuju,” kata Sinar.

Basri dan Sinar mengaku rencana pernikahan ini terjadi atas keinginan anak mereka tanpa adanya paksaan. Semula mereka hendak menikahkan SR di rumah mereka, di Kecamatan Sinjai Utara.

Namun, lurah setempat melarangnya sehingga rencana pernikahan dipindahkan ke rumah keluarga mempelai pria di Kecamatan Taroeng, Kabupaten Jeneponto. Ternyata di Jeneponto pun tidak ada penghulu yang mau menikahkan.

Secara terpisah, Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Muhammad Azharuddin menjelaskan mengapa dia melarang pernikahan SR dan Erwin.

“Awalnya dia minta nikah di sini, tapi saya selaku pihak pemerintah jelas tidak mengizinkan hal itu, karena melanggar aturan. Saya memberi peringatan, akad nikah jangan sampai berlangsung di Sinjai,” ungkap Azharuddin.

Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan 1974, “perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita mencapai umur 16 tahun”.

Profesor Ilham Oetama Marsis, dokter ahli kebidanan dan kandungan, pun menegaskan bahwa pernikahan di bawah umur sangat berbahaya bagi pengantin perempuan. “Itu sangat berbahaya,” kata Marsis pada BBC Indonesia.

Menurut Lies Marcoes, ahli kajian gender dan Islam sekaligus Direktur Yayasan Rumah Kita Bersama, tingkat pernikahan anak di Indonesia mencapai satu dari lima anak. Angka moderatnya pun satu di antara sembilan anak menikah di bawah usia 18 tahun, umur anak sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Menurut riset BPS dan Badan PBB Unicef, sekitar 300.000 ribu anak perempuan menikah sebelum berumur 16 tahun. Pernikahan anak di bawah umur di sisi lain mengakibatkan PDB turun 1,7 persen (2014).

“Negara harus mengakui ini krisis yang sangat serius. Pernikahan dini adalah alarm kematian yang sunyi karena menyumbang pada tingginya kematian ibu,” kata Lies pada BBC Indonesia.

 

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44036564

Tak Melulu Suami, Istri Bisa Doktrin Keluarga Soal Ideologi Radikal

Kriminologi.id – Banyak pola dan jenis mengapa perempuan dapat terlibat sebagai pelaku terorisme, salah satunya adalah dengan menjadi agensi. Pengamat gender Lies Marcoes menilai, dalam keluarga, perempuan bisa terlebih dahulu terpapar paham radikalisme dibanding suaminya. Sehingga, menurutnya, seorang istri tidak melulu harus terpapar paham radikalisme dari sang suami terlebih dahulu.

“Perempuan sendiri ada yang menjadi agensi dan dia bisa meyakinkan suaminya dalam proses ideologisasi itu,” kata Lies ketika dihubungi Kriminologi.id pada Rabu, 16 Mei 2018.

Terkait dengan pelaku bom bunuh diri yang berasal dari kaum perempuan dan pemahaman global bahwa perempuan itu dinilai memiliki hati nurani dan belas kasihan, menurut Lies, pandangan itu tidak berlaku bagi mereka yang sudah memiliki ideologi radikal.

“Itu karena kita memandangnya dari luar yang menganggap bahwa aksi kekerasan itu negatif. Tetapi jika perempuan sudah menerima ideologi tertentu, justru mereka menganggap aksinya itu sebagai langkah penyelamatan kepada anaknya,” Lies melanjutkan.

Dia juga menjelaskan, adanya pemahaman Darul Haq, yakni pembagian wilayah perang dan wilayah damai, dalam Islam, pandangan ini mampu menjadi bahan pertimbangan bagi perempuan berpikir.

“Dia menganggap kehidupan di dunia ini sesuatu yang keras yang menyulitkan bagi anak-anaknya. Dalam keyakinan perempuan tersebut, di depan matanya ada surga. Dengan melakukan aksi ini, justri dia menganggap bahwa dia bisa menyelamatkan keluarganya. Ideologinya bisa seperti itu,” Lies menambahkan.

Di sisi lain, faktor ekonomi, bagi Lies, tidak melulu menjadi latar belakang aksi radikalisme yang perempuan. Sebab, dalam beberapa kasus, kata Lies, para pelaku perempuan juga ada yang berasal dari keluarga berekonomi mapan. Meski, tak dipungkiri, kondisi ekonomi juga bisa menjadi pemicu seseorang terlibat dalam gerakan serupa.

Seperti diketahui, aksi bom bunuh diri di sejumlah tempat yakni di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, melibatkan perempuan atau istri sebagai pelaku di dalamnya.

Aksi pengemboman bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Kota Surabaya pada Senin, 14 Mei 2018, dilakukan Tri Ernawati, istri dari Tri Murtiono. Kedua pasangan ini mengajak ketiga anaknya yakni AAP, Muhammad Darih Satria Murdana, Muhammad Dafa Amin Murdana, untuk melakukan aksi tersebut.

Sedangkan pelaku pengeboman di GKI Jalan Diponegoro, Surabaya, dilakukan oleh istri dari Dito Febrianto yakni Puji Kuswari, serta kedua anak perempuannya yakni Fadila Sari dan Vamela Rizkita. Sedangkan dua anak lelaki dari Puji melakukan aksinya di Gereja Santa Maria Tak Bercela, Jalan Ngagel. Mereka adalah Yusuf Fadil dan Irman Ali.

Pelaku teror bom yang tewas dalam aksinya juga berlangsung di Rusun Wonocolo, Sidoarjo. Ia adalah Puspita Sari, istri dari Anton Febryanto. Pasangan suami istri ini membawa anak perempuannya yang berusia 17 tahun yakni Rita Aulia Rahman. Satu keluarga ini tewas di tempat saat menjalankan aksinya.

Sumber: https://kriminologi.id/renata/wanita/tak-melulu-suami-istri-bisa-doktrin-keluarga-soal-ideologi-radikal

Jihad, khilafah, dan konsep lain yang banyak digunakan menanamkan bibit intoleransi

Makna ‘jihad’ sudah lama digunakan untuk menjadi pembenaran aksi terorisme, karenanya umat Islam diserukan untuk merebut kembali dan melaksanakan jihad yang sesungguhnya, kata Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, dalam ceramah salat tarawih pertama di Masjid Istiqlal.

Jihad menjadi topik ceramah pengantar salat tarawih pertama di bulan suci Ramadhan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (16/5) itu.

“Jihad itu sesungguhnya bukan untuk mematikan orang, tapi jihad untuk menghidupkan orang,” ujar Nasarudin usai salat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu malam.

“Menghidupkan jiwa-jiwa yang kering, menghidupkan perekonomian umat yang lemah, menghidupkan fakir miskin menjadi bersemangat hidup. Jihad itu menghidupkan rasa optimisme di masyarakat. Jihad bukan menciptakan kengerian, ketakutan, atau kecemasan,” lanjut dia.

Keterlibatan perempuan yang membawa anak-anak dalam rangkaian bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya menandai adanya perubahan sudut pandang pada perempuan pendukung radikalisme untuk terlibat langsung dalam aksi dan mereka melihatnya sebagai bagian dari jihad.

 

Tindakan Puji Kuswanti, istri Dita yang melakukan bom bunuh diri dan membawa anak-anak dalam aksinya, menurut Lies Marcoes, “tak lepas dari kerangka soal jihad dan pengorbanan perempuan”.

Namun, di halaman Facebook BBC Indonesia, beberapa pembaca berkomentar akan definisi jihad versi mereka, dan itu tidak terkait dengan kekerasan.

Salah satunya, pembaca Ari Cipta Gunawan, yang memilih untuk mengartikan jihad sebagai, “Belajar, mencari ilmu, berjuang melawan kebodohan.”

Pembaca lain, Veronica Erni, mengatakan bahwa, “Jihad itu menurut saya adalah perang melawan hal-hal yang jahat, termasuk kejahatan yang ada dalam diri kita, seperti sifat-sifat jelek kita yang suka marah, sombong, iri hati.”

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri) meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenen seusai mengikuti pertemuan tokoh lintas agama serta jajaran pengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (16/5).

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri) meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenen seusai mengikuti pertemuan tokoh lintas agama serta jajaran pengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (16/5).

Bagi Aries Ardian, jihad punya banyak arti, “Tapi yang penting bukan aksi bom bunuh diri. Bom bunuh diri apapun alasannya, lokasinya, waktunya…adalah aksi bejad, terkutuk dan laknat.”

Sementara itu, Masnunah mengatakan bahwa, “Membahagiakan keluarga juga jihad dalam islam. Apa lagi selalu membimbing keluarga ke arah yang baik”

Indah Farida Bachtiar menulis, “Jihad suami adalah bekerja mencari uang untuk keluarga. Jihad istri itu patuh pada suami dan mengurus anak. Jihad anak adalah belajar. Perkataan itu adalah apa yang diajarkan orang tua, kyai, ustaz dan ustazahku. Itulah pentingnya memilih guru yang benar. Jangan sampai terhasut kebencian. Kita diberi otak untuk berpikir mana yang baik dan buruk. Melukai orang lain itu salah dan berdosa.”

Pembaca lain, Lucy Carlyle menulis, “terlepas dari apa yang dimaksud sebagai jihad. yang menjadikannya berbahaya adalah berbagai aliran memiliki konteksnya masing-masing terkait pemahaman mereka terkait jihad. Para teroris, somehow, telah menemukan justifikasi terkait konteks mereka mengenai jihad, dus menjustifikasi mereka bahwa bom bunuh diri yang dilakukan, somehow adalah jihad fisabilillah.”

“Di situlah bahayanya sebuah kitab suci yg menimbulkan perbedaan “konteks” atau dengan kata lain, menimbulkan multitafsir. terutama dlm hal ini adalah pemaknaan jihad.”

 

Pembaca Rohmat Fauzi menolak penggunaan istilah jihad dalam konteks soal terorisme. “Framing yang jahat untuk jihad, teroris jangan kaitkan dengan agama.”

Pembaca Erwin Saputra juga menganggap istilah jihad tidak tepat, “Memang Indonesia ini tempat peperangan ya? Pakai jihad-jihad segala.”

Namun, pembaca Shelly Yusvita Siregar berharap, “Semoga semakin banyak ulama serta media menyebarkan berita jihad yang sesuai pedoman islam. Sering-sering disiarkan reguler.”

Pemaknaan ‘jihad’

Bagi direktur eksekutif Maarif Institute, Abdullah Darraz, jihad “idealnya adalah konsep yang mulia”.

“Bisa dimaknai beragam. Memahamkan orang tentang nilai-nilai Alquran yang baik itu bagian dari jihad, belajar itu bagian dari jihad, menyingkirkan duri dari jalan itu bagian dari jihad. Sementara sekarang ini jihad dimaknai dengan sempit oleh sebagian orang dalam bentuk peperangan, memerangi orang-orang kafir,” kata Darraz.

Dia merujuk pada riset yang dilakukan oleh LSI dan Wahid Foundation pada 2016 yang salah satunya menanyakan, seberapa setujukah Anda pada konsep jihad yang dimaknai sebagai perang mengangkat senjata terhadap orang kafir?

Survei tersebut melibatkan 1.530 responden yang tersebar di 34 provinsi dan menemukan bahwa 33% dari sekitar 1.600 responden menyetujui konsep jihad tersebut.

Sementara itu, survei serupa pada 2017 yang kemudian diluncurkan pada 2018 yang dilakukan oleh lembaga yang sama juga menemukan bahwa dari sekitar 1.500 responden, ada sekitar 13% responden yang pro-jihad kekerasan, sementara 49,3% netral, dan anti-jihad kekerasan 37,5%.

“Dalam konteks jihad, ada ayatnya, tapi harus spesifik, bahwa itu dalam masa-masa perang. Jihad bisa diartikan ketika ada peperangan dari luar, jadi membela diri, bukan ofensif. Sekarang nggak ada perang, nggak ada apa-apa, kok bikin bom bunuh diri dan dibilang jihad? Ini kan suatu kekeliruan. Kekeliruan ini sudah betul-betul terinternalisasi,” kata Darraz.

Sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) membubuhkan tanda tangan saat Deklarasi lawan terorisme di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (16/5).

Sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) membubuhkan tanda tangan saat Deklarasi lawan terorisme di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (16/5).

Jihad, menurut Darraz, bukan satu-satunya istilah yang digunakan untuk menyebarkan perilaku intoleran atau radikal.

Pada 2016, mereka mengumpulkan ulama-ulama “progresif” dan mengumpulkan istilah atau doktrin yang kemudian “sering disalahtafsirkan dan disalahpahami oleh kelompok teror” untuk kemudian didefinisikan ulang.

Istilah lain yang termasuk sering digunakan adalah khilafah, al wala wal bara, yang menurut Darraz sering disalahartikan sebagai fanatisme buta.

“Di kalangan kelompok ekstremis, ungkapan ini terkenal, artinya kecintaan pada kelompoknya secara membabi-buta dan penolakan terhadap orang di luar kelompoknya secara membabi-buta juga, jadi antipati terhadap orang yang agamanya lain” kata Darraz.

Definisi ‘hijrah’ juga menurutnya adalah “dari keadaan tidak baik menjadi keadaan yang lebih baik”, selain juga istilah amar maruf nahi munkar.

“Banyak doktrin-doktrin yang kami coba reclaim sesuai makna aslinya. Makna aslinya itu tidak sesempit itu,” kata Darraz.

Persaingan ide

Menurut Darraz, upaya pendefinisian ulang ini seharusnya juga terjadi di kampus-kampus sebagai pasar ideologi.

“Di dunia pendidikan, di sekolah, harus ada kontestasi ide. Oke, misalnya kita tidak bisa melarang ada kelompok-kelompok (radikal) ini bermain di sekolah, tapi sekolah harus memberikan ruang untuk narasi lain. Ada kiri, kanan, moderat. Di kampus-kampus umum, karena diskursus keagamaan kurang, jadi apa yang diajarkan langsung diterima, ditelan bulat-bulat. itu problem kita hari ini,” kata Darraz.

Warga melintas di dekat spanduk penolakan terhadap teroris di kawasan Jl Malioboro, Yogyakarta, Selasa (15/5).

Sebelumnya, peneliti radikalisme dari Universitas Gadjah Mada, Nazib Azca mengatakan bahwa meski pelaku terorisme tidak eksklusif dan tidak melekat pada agama tertentu, namun agama memiliki dimensi yang ambigu.

“Di satu sisi dia mengajarkan damai, rahman rahim, pengampunan, cinta kasih, tapi agama punya sisi dimensi yang memuat unsur-unsur yang bisa ditafsirkan sebagai katakanlah perintah untuk menegakkan kebenaran, perintah untuk menegakkan keadilan, perintah untuk menegakkan sesuatu yang dianggap baik secara moral dengan cara-cara yang keras. Ini adalah tafsir,” kata Najib.

Menurut Najib, karena karakter ambivalensi dari kitab suci itu, maka ada umat-umat yang menafsirkan ayat-ayat suci dengan perintah menegakkan kebenaran sebagai justifikasi atas perilaku teror.

 

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-44136149

Bangkitnya Jihadis Perempuan

Atas nama jihad dan khilafah, perempuan memutuskan jadi martir. Faktor pendorongnya mulai dari ideologi sampai urusan dapur.

tirto.id – Ledakan bom menimpa tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) pagi. Sejauh ini, menurut data Polda Jawa Timur, insiden tersebut menewaskan 14 orang dan 43 orang luka-luka.

Jumlah korban tersebut merupakan angka total dari tiga lokasi terjadinya ledakan bom di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro, dan GPPS Jemaat Sawahan di Jalan Arjuno.

Kapolri Tito Karnavian menyatakan pelaku aksi terorisme di Surabaya merupakan satu keluarga, yang terdiri dari ayah, ibu, dan empat orang anak (dua laki-laki, dua perempuan).

“Tim sudah bisa mengidentifikasi pelaku. Pelaku diduga satu keluarga yang melakukan serangan. Seperti di Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno yang menggunakan mobil Avanza diduga adalah bapaknya bernama Dita Prianto,” sebut Kapolri di Rumah Sakit Bhayangkara Mapolda Jawa Timur.

Ditambahkan oleh Kapolri, Dita Prianto terlebih dahulu menurunkan istri yang bernama beserta dua anak perempuan bernama Fadila Sari (12) dan Pamela Riskita (9), di dekat GKI yang terletak di Jalan Diponegoro.

Sedangkan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela adalah dua orang laki-laki yang diduga juga anak Dita Prianto bernama Yusuf Fadil (18 tahun) dan Firman Halim (16 tahun).

Dita Prianto, meletakkan bom di dalam mobilnya, kemudian menabrakkan mobilnya ke Gereja Pantekosta. Lalu, ledakan di GKI Jalan Diponegoro dilakukan oleh istri Dita bersama dua orang anak perempuannya yang membawa bom di pinggang ketiganya.

Aksi keluarga ini disinyalir kuat tak lepas dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang merupakan pendukung utama ISIS di Indonesia pimpinan Aman Abdurahman.

Perempuan dalam Pusaran Teror

Keterlibatan perempuan dalam ledakan di tiga gereja Surabaya menambah daftar kasus serupa yang pernah terjadi di Indonesia. Pada 2016, misalnya, Densus 88 menangkap perempuan bernama Dian Yulia Novi yang berencana melancarkan aksi teror.

Dian hendak meledakkan diri di Istana Kepresidenan Indonesia sebagai bentuk “jalan jihadnya akan agama.” Ia terpapar doktrin ekstremisme secara daring dan kemudian memutuskan untuk bergabung dengan Negara Islam (ISIS) di bawah komando Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok yang kerap mengklaim mewakili ISIS di Indonesia.

Sebagaimana dikisahkan dalam laporan TIME berjudul “ISIS Unveiled: The Story Behind Indonesia’s First Female Suicide Bomber,” Dian mulanya adalah pekerja migran di Singapura. Ia pindah ke Taiwan dan bekerja di panti jompo. Di tempat barunya, Dian memperoleh gaji tinggi kendati jam kerjanya kadang tak manusiawi. Bosnya juga toleran dengan penampilan Dian yang sehari-harinya memakai niqab.

Di tengah-tengah pekerjaannya, Dian ternyata juga aktif memantau akun-akun penyebar semangat jihad, dan menjalin komunikasi bersama orang-orang berideologi ekstremis. “Aku ingin tahu tentang beberapa akun yang kerap posting soal jihad. Jadi, aku stalking mereka dan seringkali mengirim pesan. Beberapa dari mereka ada yang menjawab pesanku, ada juga yang tidak,” akunya.

 

Aktivitas daring Dian untuk menemukan makna “jihad” kian intensif sampai akhirnya ia berkenalan dengan simpatisan ISIS dari Indonesia bernama Nur Solihin—yang direkrut dan jadi anak didik Bahrun Naim.

Keduanya lantas berkomunikasi lewat Telegram yang sudah dienskripsi. Tak lama kemudian, Dian dan Solihin memutuskan menikah dan menjadi pasangan pelaku bom bunuh diri. Pernikahan mereka, aku Dian, “bukan karena kekhalifahan tetapi didorong semangat berjihad.”

Mereka pun langsung merencanakan aksi teror. Sasaran yang dituju: Istana Kepresidenan. Jika aksi mereka berhasil, Dian akan berstatus “pelaku bom bunuh diri perempuan pertama di Indonesia.” Beruntung aksi tersebut dapat digagalkan. Polisi sukses meringkus mereka di Bekasi, Jawa Barat.

“Dalam Islam, pria dan perempuan [memang] berbeda,” katanya kepada TIME dalam wawancara di penjara Kelapa Dua, Depok. “Tapi, sekarang, jihad adalah wajib bagi semua Muslim, seperti halnya ketika kita berdoa. Setiap orang harus melakukan jihad.”

Ia menekankan bahwa jika laki-laki saja bisa mengobarkan jihad, perempuan juga bisa melakukan hal yang sama.

 

Selang beberapa waktu usai Dian ditangkap, polisi kembali meringkus perempuan lain bernama Ika Puspitasari yang berencana meledakkan diri di Bali pada malam tahun baru 2016. Ika, yang juga mantan pekerja migran di Hong Kong, ditangkap Densus 88 di Dusun Tegalsari, Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo saat sedang mempersiapkan kegiatan Maulid Nabi.

Ihwal fenomena ini, Direktur Pelaksana Yayasan Prasasti Perdamaian, Siti Darojatul, mengungkapkan bahwa keterlibatan perempuan dalam aksi teror digunakan untuk “membangkitkan semangat jihadis laki-laki.”

“ISIS memanfaatkan perempuan sebab mereka ingin menunjukkan kepada para laki-laki, jika perempuan saja bisa dan berani melakukan jihad, bagaimana dengan kalian?” jelasnya.

“Mungkin ada banyak ‘Dian Yulia Novi’ yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami tidak tahu cara mendekati mereka karena kebanyakan dari mereka tidak termasuk kelompok mana pun.”

Sementara itu, Solahudin peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, menjelaskan keterlibatan perempuan dalam terorisme merupakan hal baru di Indonesia. Pihak yang mempeloporinya, menurut Solahudin, adalah Bahrun Naim, pemimpin militan ISIS di Indonesia.

Senada dengan Siti, Solahudin yang juga menyusun buku Kebebasan, Toleransi, dan Terorisme: Riset dan Kebijakan Agama di Indonesia (2017), menyatakan bahwa Bahrun Naim mengajak perempuan untuk melakukan aksi “jihad” karena tidak banyak laki-laki yang mau.

 

Infografik Jihadis garis keras perempuan

Peran Penting Perempuan

Keterlibatan perempuan dalam ledakan bom bunuh diri di Surabaya seperti hendak menegaskan bahwa mereka (perempuan) semakin punya peran penting dalam gerakan ekstremisme dan aksi terorisme di Indonesia.

Laporan berjudul “Mothers to Bombers: The Evolution of Indonesian Women Extremists” (PDF, 2017) yang dipublikasikan Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) memperlihatkan peran perempuan dalam gerakan ekstremisme-terorisme di Indonesia terus berkembang selama kurun waktu empat dekade terakhir.

Sidney Jones, Direktur IPAC, dalam wawancaranya bersama Tempo, pernah menyatakan perempuan tak lagi melihat dirinya “sebagai sekadar istri, ibu, atau ustazah, melainkan juga sebagai kombatan.”

Laporannya IPAC membagi empat jenis perempuan ekstremis di Indonesia. Masing-masing dari mereka punya tugas dan kerja seperti mengelola forum percakapan daring, mengumpulkan dana, merekrut anggota, sampai menjadi tandem pasangan pelaku bom bunuh diri.

Empat kategori tersebut antara lain pekerja migran yang mencari uang di Hong Kong, Taiwan, sampai Timur Tengah. Mereka yang masuk dalam kategori ini, seperti halnya Ika dan Dian, dianggap punya kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa asing yang baik untuk menjalin kontak dengan jaringan global.

Selanjutnya perempuan yang bergabung ISIS bersama keluarga mereka. Lalu, ada pula kategori perempuan yang tujuannya berangkat ke Suriah tapi malah diringkus di Turki dan dikembalikan ke Indonesia. Terakhir, perempuan yang berada di bawah komando kelompok radikal-militan lokal macam Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah.

Lies Marcoes, Direktur Rumah Kita Bersama Foundation, dalam “Why do Indonesian Women Join Radical Groups?” menjelaskan ada dua konteks yang menyertai keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme di Indonesia.

 

Pertama, tulis Lies, para perempuan ini percaya pada gagasan kekhilafahan; baik sebagai kewajiban atau syariat dan sebagai solusi-jawaban atas kesenjangan sosial-ekonomi. Banyak dari mereka yang bergabung dengan kelompok teroris karena mereka peduli isu-isu tentang ketidaksetaraan, penderitaan, dan ketidakadilan, di samping juga merasa kecewa terhadap pemerintah yang dinilai tak mampu mengentaskan kemiskinan.

Namun, alih-alih mengambil jalur politik, para perempuan ini malah bergabung dengan kelompok teroris yang percaya semua masalah di atas dapat diselesaikan dengan kekerasan.

Kedua, ialah tentang pandangan masyarakat—terutama Muslim konservatif—yang menempatkan posisi perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki. Didorong perlakuan semacam itu, para perempuan ini lalu beralih ke kelompok radikal-fundamentalis yang mereka nilai “menjunjung kesetaraan” serta “mengakui kontribusi perempuan dalam upaya mewujudkan khilafah di dunia.”

Padahal kenyataannya, kelompok radikal-fundamentalis pun sangat patriarkis. Mereka mereduksi dan menyempitkan makna jihad berdasarkan gender. Laki-laki dengan tugasnya berperang di medan pertempuran. Sementara jihad perempuan dimaknai sebatas hanya melahirkan anak yang kelak dianggap jadi “prajurit Tuhan” serta melayani kebutuhan (fisik & non-fisik) para pria di kelompok tersebut.

Namun, karena gerakan radikal-fundamentalis memberi pemahaman idelogis kepada perempuan bahwa apa yang mereka lakukan adalah “jalan perjuangan untuk Tuhan,” maka perempuan ini tak sedikitpun berkeluh kesah. Melahirkan anak hingga melayani kebutuhan biologis para pria pun dianggap sebagai “jalan jihad” dan mereka bangga melakukannya.

Lewat “Probabilitas Teroris Perempuan di Indonesia” (2010) yang terbit di Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Endy Saputro menyatakan pemerintah tak boleh menutup mata akan latarbelakang persoalan yang menyebabkan perempuan bergabung dengan kelompok teroris.

Kesenjangan ekonomi, kemiskinan, serta lapangan pekerjaan yang sedikit harus diperhatikan dengan betul. Cara yang ditempuh bisa macam-macam. Mulai dari pelatihan sampai penyediaan program untuk menopang perekonomian keluarga mereka. Meskipun dalam kasus bom gereja di Surabaya, yang melibatkan Puji Kuswati, persoalan latar ekonomi jadi tak relevan lagi.

Jika tidak, bukan tidak mungkin, para perempuan—terlebih yang suaminya meninggal karena bom bunuh diri—bakal memilih untuk menyusul sang suami dengan cara serupa.

Penanganan terorisme memang butuh waktu yang lama dan kesabaran. Terorisme adalah perkara yang kompleks dengan banyak faktor pemicu. Mulai dari negara, ideologi, sampai urusan dapur. Pemerintah dan pihak terkait terus diharapkan untuk menempuh langkah-langkah yang jeli dan terukur agar perilaku biadab yang menghabisi manusia-manusia tak berdosa ini tak terulang di kemudian hari.

Sumber: https://tirto.id/bangkitnya-jihadis-perempuan-cKnp
Reporter: M Faisal
Penulis: M Faisal
Editor: Windu Jusuf

Menalar Peran Teroris Perempuan di Balik Bom Bunuh Diri Surabaya

KOMPAS.com – Keterlibatan perempuan dan anak-anak dalam aksi bom bunuh diri di Surabaya kemarin menunjukkan perempuan berperan aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak untuk menjadi pelaku, menurut Lies Marcoes, Pemerhati isu gender dan radikalisme, Rumah Kita Bersama.
“Saya yang menguatkan suami untuk berjihad dengan ikut ISIS di Suriah. Saya bilang ‘jangan takut soal Umi dan anak-anak, rezeki Allah yang atur’. Saya bilang ke suami ‘Izinkan Umi dan anak-anak mencium bau surga melalui Abi, semoga Abi selamat. Tapi kalau tidak, saya ikhlas, saya bersyukur karena dengan suami menjadi syahid, saya dan anak-anak akan terbawa ke surga”.
Ditemui peneliti Center for the Middle East and Global Peace Studies UIN Jakarta, dalam suatu rapat akbar organisasi di Jakarta Barat dua tahun lalu, perempuan separuh baya ini dengan sangat tenang menjelaskan cara berpikirnya tentang jihad dan pengorbanan perempuan. Menurutnya lelaki kadang “kurang kuat iman” untuk ikut berjuang karena memikirkan urusan dunia. Urusan dunia yang dimaksud yakni perasaan berat meninggalkan istri dan anak-anak, sementara ia mati sendirian di medan perang.

Dalam testimoni di atas, perempuan meletakkan dirinya sebagai pihak pendukung. Tentu saja peran itu penting tetapi mereka sendiri belum atau tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Belakangan, seperti dalam kasus calon bom panci yang melibatkan perempuan Dian Yulia Novi, orang mulai menimbang peran perempuan dalam gerakan radikal teroris.
Namun berbeda dengan yang baru saja terjadi di Surabaya (13/5/2018 dan 14/5/2018). Jika kita hubungkan testimoni di atas dengan peristiwa bom bunuh diri di Surabaya yang dilakukan satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu, melibatkan empat anak mereka (dua remaja lelaki dan dua anak perempuan di bawah umur), kelihatannya telah terjadi perubahan besar dalam pelibatan keluarga dalam aksi teror.
Seperti tertera dalam kutipan di atas, perempuan berperan sebagai pendorong. Sementara dalam kasus Dian Yilia ia menjadi pelaku aktif namun sedirian dan keburu ditangkap sebelum melancarkan serangan bom. Ini berarti perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak-anak mereka untuk terlibat dalam serangan maut itu. Kita bisa saja membuat hipotesa, prakarsa melancarkan aksi bom bunuh diri ini kemungkinan datang dari sang suami, Dita Oepriarto mengingat ia adalah salah satu tokoh organisasi Jemaah Anshorut Daulah (JAD).
Namun jika sang istri keberatan atau menolak pandangan dan prakarsa suaminya, ceritanya akan berbeda. Atas peristiwa itu, menghitung peran dan pengaruh ibu (perempuan) dalam gerakan radikal tak bisa lagi diabaikan. Dalam pendekatan keamanan, peran itu telah dikenali namun sering dianggap kecil, dibandingkan dengan perhatian kepada peran lelaki sebagai pelaku teror. Kajian yang telah melihat keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal nampaknya harus menjadi referensi utama.

Alasan perempuan terlibat dalam aksi radikal
Dalam tulisan saya di Indonesia at Melborne (26 November 2015) “Why do women joint radical groups” saya menjelaskan tesis keterlibatan perempuan dalam kelompok teroris.

Pertama, perempuan adalah kelompok yang memiliki keinginan, untuk tidak dikatakan punya agenda, untuk ikut terlibat dalam apa yang diyakini sebagai perjuangan melawan kezaliman dan kemunkaran kepada Allah. Ini berkat kegiatan mereka seagai peserta aktif pengajian di kelompok-kelompok radikal itu. Mereka menjadi ‘penerjemah’ langsung dari konsep jihad dalam teori dan diubah menjadi praktik.
Namun dalam dunia radikalisme terdapat pemilahan peran secara gender di mana ‘jihad qital’/jihad kabir (maju ke medan tempur- jihad besar) hanya pantas dilakukan oleh lelaki karena watak peperangan yang dianggap hanya cocok untuk dunia lelaki. Dengan dasar peran itu, mereka menempatkan diri sebagai pendorong dan penguat iman suami.
Kedua, dalam konsep kaum radikal terdapat dua tingkatan jihad yaitu jihad kecil dan jihad besar. Jihad besar merupakan pucak dari pengorbanan seorang manusia dengan pergi ke medan tempur dan mati sebagai syuhada, martir.
Namun, karena terdapat pemilahan peran secara gender, otomatis hanya lelaki yang punya tiket maju ke medan tempur, sementara istri hanya kebagian jihad kecil, seperti menyiapkan suami atau anak lelaki maju ke medan tempur. Jihad kecil lainnya adalah mempunyai anak sebanyak-banyaknya, terutama anak lelaki- jundi- yang kelak siap menjadi jundullah -tentara Tuhan. Dalam percakapan antar mereka, memiliki jundi merupakan sebuah kebanggaan, “sudah berapa jundi ukhti”- sudah berapa calon tentara Tuhan yang kamu miliki”?
Ketiga, sebagaimana umumnya dalam organisasi keagamaan, secara umum peran perempuan dalam kelompok radikal sesungguhnya tidak utama dan bukan sentral. Namun peran mereka akan cepat diakui dan dihormati jika mereka dapat menunjukkan keberanian dalam berkorban, termasuk korban jiwa dan raga. Pengakuan peran ini merupakan salah satu kunci penting dalam mengenali keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal. Dorongan untuk menjadi terkenal kesalehannya, atau keikhlasannya atau keberaniannya melepas suaminya berjihad menjadi idaman setiap perempuan dalam kelompok radikal, apatah lagi untuk ikut berjihad. Dalam perkembangannya, menjalani jihad kecil sebagai penopang dalam berjihad tak terlalu diminati, utamanya oleh kalangan perempuan muda yang merasa punya agenda untuk ikut berjuang dengan caranya.

Dan seperti kita saksikan, di sejumlah negara, perempuan muda menghilang dari keluarga dengan alasan yang mengejutkan. Mereka meninggalkan rumah untuk bergabung dengan kelompok teroris dengan ideologi agama, seperti ISIS atau menikah dengan lelaki yang menjadi bagian dari kelompok itu. Jika tidak ikut berjihad mereka punya cara sediri untuk melakukannya di negara mereka sendiri.
Hal ini bisa dilihat dalam kasus Hasna Aitboulahcen, perempuan pertama pelaku bom bunuh diri di Saint- Denis Perancis beberapa tahun lalu. Sebelumnya Hasna tidak dikenal sebagai sebagai perempuan alim, malah sebaliknya ia dianggap perempuan “bebas”. Namun entah bagaimana setelah berkenalan dengan seseorang yag mengajaknya bertaubat dan ‘berhijrah,’ ia kemudian dikenali jadi sangat salih, mengenakan hijab, rajin beribadah, dan hanya butuh satu bulan baginya untuk kemudian tewas bersama bom yang ia ledakkan sediri. Hasna diajak seseorang namun ia tak mengajak siapa-siapa.
Namun, lihatlan apa yang terjadi kepada sebuah keluarga Indonesia, seorang suami, istri, termasuk balita, bayi dan seorang perempuan hamil, menyelinap keluar dari kelompok tur mereka di Turki dan menyeberang ke Suriah di bulan Maret 2015. Pakar terorisme Indonesia Sidney Jones mengatakan bahwa penelitiannya telah mengidentifikasi sekitar 40 perempuan Indonesia dan 100 anak-anak di bawah 15 tahun berada di Suriah, sebagian merasa terjebak oleh ajakan untuk berjihad sebagian lain memang berkesadaran penuh menjadi bagian dari ISIS.
Keterlibatan perempuan dalam bom Surabaya
Dari fenomena bom Surabaya, agaknya, analisis soal keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal tak bisa lagi dilihat sekedar catatan kaki. Terlebih karena keterlibatan itu tak lagi bersifat individual sebagai hasrat untuk diakui dalam kelompok radikal sebagai perempuan pemberani, melainkan karena peran tradisonalnya sebagai istri dan ibu yang memiliki kekuatan nyata untuk melibatkan suami dan anggota keluarga sebagai pelaku teror dan kekerasan.
Perhatian kepada perempuan tak bisa lagi hanya dilihat dalam fungsi pedamping dan pendukung radikalisme melainkan harus sudah dilihat sebagai pelaku utama. Mereka tak sekadar memiliki impian untuk mencium bau surga melalui suaminya belaka, melainkan melalui peran sendiri dengan membawa anak-anak yang telah ia manipulasi dalam suatu keyakinan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Menalar Peran Teroris Perempuan di Balik Bom Bunuh Diri Surabaya”, https://sains.kompas.com/read/2018/05/14/175700923/menalar-peran-teroris-perempuan-di-balik-bom-bunuh-diri-surabaya.

Editor : Gloria Setyvani Putri

Perempuan dan anak mulai ambil peran jadi pelaku utama aksi teror di Indonesia

Tiga keluarga terlibat dalam aksi teror di Jawa Timur dalam dua hari pada pekan ini. Pelibatan istri dan anak-anak dibawah umur dalam aksi bom bunuh diri menjadi modus baru dan semakin memperkuat peran perempuan dalam aksi terorisme.

Pemerhati isu gender dan radikalisme, Lies Marcoes, memandang fenomena bom Surabaya yang melibatkan satu keluarga: suami, istri dan anak-anaknya membuktikan peran perempuan dalam gerakan radikal tak lagi bersifat individual, melainkan sebagai pelaku utama yang memiliki kekuatan untuk melibatkan anaknya sebagai pelaku teror dan kekerasan.

“Mereka tak sekadar memiliki impian untuk ‘mencium bau surga’ melalui suaminya belaka, melainkan melalui peran sendiri dengan membawa anak-anak yang telah ia manipulasi dalam suatu keyakinan,” ujar Lies Marcoes.

Memang, pelibatan perempuan sebagai pelaku bom bunuh diri bukan kali pertama. Namun, Kapolri Jenderal Tito mengungkapkan ini untuk pertama kalinya anak di bawah umur menjadi pelaku bom bunuh diri.

“Ini baru pertama kali di Indonesia, anak umur sembilan dan 12 tahun, dilengkapi dengan bom pinggang dan kemudian melakuan bunuh diri,” ujar Tito dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/05) pagi.

Pernyataan Tito merujuk pada aksi satu keluarga yang melakukan aksi teror bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, sehari sebelumnya.

Terduga pelaku, Dita melibatkan istrinya serta empat orang anaknya -dua di antaranya dua bocah perempuan berusia sembilan dan 12 tahun, menjadi pengebom bunuh diri di gereja Santa Maria Tak Bercela, gereja Pantekosta dan gereja GKI Diponegoro.

Semuanya mati seketika.

Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Surabaya, Jawa Timur

 

Malam harinya, terjadi ledakan di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, Jawa Timur, yang juga melibatkan satu keluarga. Sang kepala keluarga, Anton, sedang memegang alat pemicu bom saat polisi mendatangi unit kamar mereka.

Dia ditembak mati petugas, sementara istri dan seorang anaknya tewas terlebih dulu akibat ledakan.

Tiga anaknya yang lain ditemukan polisi dalam kondisi selamat dan dirawat di RS Siti Khodijah.

Sidoarjo

 

Keesokan harinya, Seorang bocah perempuan berdiri sempoyongan di dekat bom yang baru saja meledak di Mapolrestabes Surabaya pada sekitar pukul 09:00 WIB.

Bocah berusia delapan tahun ini adalah anak dari pelaku bom bunuh diri yang terpental dari sepeda motor yang dikendarai orang tuanya.

Sementara empat anggota keluarga dari bocah itu tewas seketika.

 

Polrestabes Surabaya

 

Pengamat Terorisme dari Universitas Malikussaleh, Al Chaidar, menyebut pelibatan langsung anak-anak dalam aksi jihad dilakukan untuk ‘mengecoh’ aparat keamanan.

“Baru sekarang ini anak-anak dibawa langsung untuk dilibatkkan dalam perang, dalam serangan untuk mengecoh atau pun mengalihkan perhatian dari orang-orang,” tutur Al Chaidar.

Dengan begitu, mereka menjadi lebih mudah untuk masuk ke lokasi yang menjadi target bom bunuh diri mereka.

 

Penelitian yang dilakukan Institute for Policy of Conflict (IPAC) tahun lalu menunjukkan perempuan Indonesia mulai mengambil peran dalam tindak ekstrimisme dan radikalisme, bahkan beberapa dari mereka ingin menjadi pembom bunuh diri.

Fenomena itu muncul setelah dua perempuan ditangkap pada Desember 2016 karena diduga berafiliasi dengan Negara Islam (ISIS) dan bersedia menjadi pelaku bom bunuh diri.

Mereka adalah Dian Yulia Novi dan Ika Puspitasari – kedunya adalah mantan buruh migran di luar negeri.

dian

 

Dian disiapkan menjadi pembom bunuh diri di sekitar Istana Kepresidenan, sedangkan Ika dilaporkan akan melakukan aksi bom bunuh diri di Bali. Namun, keduanya keburu ditangkap polisi meski urung melakukan aksinya.

Selain itu, polisi juga menangkap Tutin Sugiarti, seorang penjual obat-obatan herbal dan terapis pengobatan Islam, diduga memfasilitasi perkenalan Dian dengan pimpinan sel ISIS.

Arinda Putri Maharani – istri pertama Muhammad Nur Solihin, tersangka otak pelaku bom panci yang menurut polisi disiapkan untuk diledakkan Dian – istri kedua Solihin, juga ditangkap.

 

Tito Karnavian

 

Tetapi rencana meledakkan bom bunuh diri gagal dilaksanakan karena polisi lebih dulu membongkar rencana mereka dengan melakukan penangkapan dalam penggerebekan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Menurut peneliti IPAC, Nava Niraniyah, penangkapan empat perempuan itu memberikan gambaran yang berbeda terkait peran wanita dalam gerakan radikalisme.

Jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) melarang perempuan ikut berperang karena kelompok ini lebih mengedepankan perempuan sebagai ibu dan pendamping pria di medan perang.

“ISIS lebih mudah memberikan misi-misi umum, dan perempuan bisa lebih menyatakan aspirasinya di sosial media. ISIS melihat ini sebagai peluang karena perempuan sulit untuk dicurigai aparat,” tulis Nava dalam laporannya.

 

Gereja

 

Pengamat Terorisme Noor Huda menyebut pelibatan keluarga dalam aksi jihad ini sebagai ‘pendekatan yang super baru’.

“Memang [rasa] kekeluargaan ini yang menjaga mereka menjadi kuat,” cetusnya.

Bahwa satu keluarga saling mendukung dalam aksi terorisme, sudah acap kali dilakukan. Misalnya, dalam aksi teror bom Bali I yang dilakukan oleh kakak beradik Amrozi, Mukhlas dan Ali Imron

“Amrozi yang survei, Mukhlas yang menjadi panglima dan Ali Imron yang mengeksekusi. Tapi mereka tidak melakukannya dengan melibatkan perempuan dan anak,” jelas Noor Huda.

 

bom Bali I

 

Aksi teror sporadis yang terjadi di Jawa Timur yang masing-masing dilakukan oleh satu keluarga beserta anak-anak mereka yang masih dibawah umur, membuat Lies Marcoes memandang telah terjadi perubahan besar dalam pelibatan keluarga dalam aksi teror.

“Melibatkan anak-anak di bawah umur, menunjukkan perubahan besar dalam peta aksi teror. Kini perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak untuk menjadi pelaku,” ujar Lies.

Namun, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menganggap pelibatan langsung anak dibawah umur dalam aksi jihad tidak serta merta membuktikan bocah dibawah umur ini terdoktrinasi orang tuanya.

“Terkait dengan apakah anaknya terindoktrinasi atau tidak, butuh pendalaman lebih jauh. Dengan begitu maka kita bisa mendapatkan informasi yang akurat apakah anak ini melakukan keterlibatan aktif atau hanya dibawa [oleh orang tuanya],” jelas Susanto.

 

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44022494

Bagaimana para perempuan menjadi pelaku teror dan membawa anak?

Serangan bom bunuh diri di Surabaya oleh keluarga: ayah, ibu, dan melibatkan anak-anak di bawah umur, menunjukkan perubahan besar dalam peta aksi teror. Kini perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak untuk menjadi pelaku, tulis Lies Marcoes.

“Saya yang menguatkan suami untuk berjihad dengan ikut ISIS di Suriah. Saya bilang ‘jangan takut soal Umi dan anak-anak, rezeki Allah yang atur’. Saya bilang ke suami ‘Izinkan Umi dan anak-anak mencium bau surga melalui Abi, semoga Abi selamat. Tapi kalau tidak, saya ikhlas, saya bersyukur karena dengan suami menjadi syahid, saya dan anak-anak akan terbawa ke surga”.

Ditemui peneliti Center for the Middle East and Global Peace Studies UIN Jakarta, dalam suatu rapat akbar organisasi di Jakarta Barat dua tahun lalu, perempuan separuh baya ini dengan sangat tenang menjelaskan cara berpikirnya tentang jihad dan pengorbanan perempuan.

Menurutnya lelaki kadang-kadang “kurang kuat iman” untuk ikut berjuang karena memikirkan urusan dunia. Urusan dunia dimaksud adalah perasaan berat meninggalkan istri dan anak-anak sementara ia mati sendirian di medan perang.

Dalam testimoni di atas, perempuan meletakkan dirinya sebagai pihak pendukung. Tentu saja peran itu penting tetapi mereka sendiri belum atau tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Belakangan, seperti dalam kasus calon bom panci yang melibatkan perempuan Dian Yulia Novi, orang mulai menimbang peran perempuan dalam gerakan radikal teroris. Namun berbeda dengan yang baru saja terjadi di Surabaya (13/5 dan 14/5).

Jika kita hubungan testimoni di atas dengan peristiwa bom bunuh diri di Surabaya yang dilakukan satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu, melibatkan empat anak mereka, dua remaja lelaki, dan dua anak perempuan di bawah umur, kelihatannya telah terjadi perubahan besar dalam pelibatan keluarga dalam aksi teror.

Jika sebelumnya, sebagaimana tergambar dalam percakapan awal di atas, perempuan hanya menjadi pihak pendorong, sementara dalam kasus Dian Yilia ia menjadi pelaku aktif namun sendirian dan keburu ditangkap sebelum melancarkan serangan bom, dalam kasus terakhir perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak-anak mereka untuk menjadi bagian dari serangan maut itu.

Kita bisa saja membuat hipotesa, prakarsa melancarkan aksi bom bunuh diri ini kemungkinan datang dari sang suami, Dita Oepriarto mengingat ia adalah salah satu tokoh organisasi Jemaah Anshorut Daulah (JAD). Namun jika sang istri keberatan atau menolak pandangan dan prakarsa suaminya, ceritanya niscaya akan berbeda.

Atas peristiwa itu, menghitung peran dan pengaruh ibu (perempuan) dalam gerakan radikal tak bisa lagi diabaikan. Dalam pendekatan keamanan, peran itu telah dikenali namun sering dianggap kecil, dibandingkan dengan perhatian kepada peran lelaki sebagai pelaku teror. Kajian yang telah melihat keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal nampaknya harus menjadi referensi utama.

Dalam tulisan saya di Indonesia at Melborne (26 November 2015) “Why do women join radical groups” saya menjelaskan tesis keterlibatan perempuan dalam kelompok teroris.

Pertama, perempuan adalah kelompok yang pada dasarnya memiliki keinginan, untuk tidak dikatakan punya agenda, untuk ikut terlibat dalam apa yang diyakini sebagai perjuangan melawan kezaliman dan kemunkaran kepada Allah. Ini berkat kegiatan mereka sebagai peserta aktif pengajian-pengajian di kelompok-kelompok radikal itu. Mereka menjadi ‘penerjemah’ langsung dari konsep jihad dalam teori dan diubah menjadi praktik.

Namun dalam dunia radikalisme terdapat pemilahan peran secara gender di mana ‘jihad qital’/jihad kabir (maju ke medan tempur- jihad besar) hanya pantas dilakukan oleh lelaki karena watak peperangan yang dianggap hanya cocok untuk dunia lelaki. Dengan dasar peran itu, mereka menempatkan diri sebagai pendorong dan penguat iman suami.

Kedua, dalam konsep kaum radikal terdapat dua tingkatan jihad yaitu jihad kecil dan jihad besar.

Jihad besar merupakan puncak dari pengorbanan seorang manusia dengan pergi ke medan tempur dan mati sebagai syuhada, martir. Namun, karena terdapat pemilahan peran secara gender, otomatis hanya lelaki yang punya tiket maju ke medan tempur, sementara istri hanya kebagian jihad kecil, seperti menyiapkan suami atau anak lelaki maju ke medan tempur.

Jihad kecil lainnya adalah mempunyai anak sebanyak-banyaknya, terutama anak lelaki- jundi- yang kelak siap menjadi jundullah -tentara Tuhan. Dalam percakapan antar mereka, memiliki jundi merupakan sebuah kebanggaan, “sudah berapa jundi ukhti”- sudah berapa calon tentara Tuhan yang kamu miliki”?

Ketiga, sebagaimana umumnya dalam organisasi keagamaan, secara umum peran perempuan dalam kelompok radikal sesungguhnya tidak utama dan bukan sentral. Namun peran mereka akan cepat diakui dan dihormati jika mereka dapat menunjukkan keberanian dalam berkorban, termasuk korban jiwa dan raga.

Pengakuan peran ini merupakan salah satu kunci penting dalam mengenali keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal. Dorongan untuk menjadi terkenal kesalehannya, atau keikhlasannya atau keberaniannya melepas suaminya berjihad menjadi idaman setiap perempuan dalam kelompok radikal, apatah lagi untuk ikut berjihad.

Dalam perkembangannya, menjalani jihad kecil sebagai penopang dalam berjihad tak terlalu diminati, utamanya oleh kalangan perempuan muda yang merasa punya agenda untuk ikut berjuang dengan caranya.

Dan seperti kita saksikan, di sejumlah negara, perempuan muda menghilang dari keluarga dengan alasan yang mengejutkan. Mereka meninggalkan rumah untuk bergabung dengan kelompok teroris dengan ideologi agama, seperti ISIS atau menikah dengan lelaki yang menjadi bagian dari kelompok itu.

Jika tidak ikut berjihad mereka punya cara sendiri untuk melakukannya di negara mereka sendiri. Hal ini bisa dilihat dalam kasus Hasna Aitboulahcen, perempuan pertama pelaku bom bunuh diri di Saint- Denis Perancis beberapa tahun lalu. Sebelumnya Hasna tidak dikenal sebagai sebagai perempuan alim, malah sebaliknya ia dianggap perempuan “bebas”. Namun entah bagaimana setelah berkenalan dengan seseorang yag mengajaknya bertaubat dan ‘berhijrah,’ ia kemudian dikenali jadi sangat salih, mengenakan hijab, rajin beribadah, dan hanya butuh satu bulan baginya untuk kemudian tewas bersama bom yang ia ledakkan sediri.

Hasna diajak seseorang namun ia tak mengajak siapa-siapa. Namun, lihatlah apa yang terjadi kepada sebuah keluarga Indonesia, seorang suami, istri, termasuk balita, bayi dan seorang perempuan hamil, menyelinap keluar dari kelompok tur mereka di Turki dan menyeberang ke Suriah di bulan Maret 2015.

Pakar terorisme Indonesia Sidney Jones mengatakan bahwa penelitiannya telah mengidentifikasi sekitar 40 perempuan Indonesia dan 100 anak-anak di bawah 15 tahun berada di Suriah, sebagian merasa terjebak oleh ajakan untuk berjihad sebagian lain memang berkesadaran penuh menjadi bagian dari ISIS.

Dari fenomena bom Surabaya, agaknya, analisis soal keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal tak bisa lagi dilihat sekedar catatan kaki. Terlebih karena keterlibatan itu tak lagi bersifat individual sebagai hasrat untuk diakui dalam kelompok radikal sebagai perempuan pemberani, melainkan karena peran tradisonalanya sebagai istri dan ibu yang memiliki kekuatan nyata untuk melibatkan suami dan anggota keluarga sebagai pelaku teror dan kekerasan.

Perhatian kepada perempuan tak bisa lagi hanya dilihat dalam fungsi pendamping dan pendukung radikalisme melainkan harus sudah dilihat sebagai pelaku utama. Mereka tak sekadar memiliki impian untuk mencium bau surga melalui suaminya belaka, melainkan melalui peran sendiri dengan membawa anak-anak yang telah ia manipulasi dalam suatu keyakinan.

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44106870

Pernyataan Sikap Lembaga Riset untuk Advokasi Rumah Kita Bersama (RUMAH KITAB) atas penyerangan Rumah Ibadah di Surabaya

Serangan terorisme di tiga gereja di Surabaya yang melukai dan  menewaskan 14 orang semakin menegaskan bahwa sel-sel terorisme di Indonesia masih sangat aktif dan setiap saat bisa menyerang siapapun.  Serangan ini hanya berselang beberapa hari pasca kerusuhan di lapas terorisme di Mako Brimob, Depok yang menewaskan lima polisi dan satu tahanan.

Pola dan target serangan terorisme di Surabaya yang melibatkan perempuan dan anak-anak menunjukkan bahwa pelaku dan sasaran terorisme mengalami pergeseran. Mereka tidak lagi menyerang simbol-simbol Barat seperti hotel, restoran, atau kantor kedutaan, melainkan kepada kelompok yang didefinisikan sebagai simbol negara seperti polisi, kantor pemerintah atau simbol kelompok keimanan lain  dalam bentuk menyerang rumah ibadah.

Pelakunya pun tidak lagi identik dengan laki-laki dewasa/perempuan dewasa, tapi sudah melibatkan perempuan dan anak-anak dalam ikatan keluarga.

Oleh karena itu, sebagai Lembaga Riset untuk Advokasi yang peduli, prihatin dan ikut ikhtiar melawan dan mengikis terorisme, Rumah KitaB menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1) Mengutuk serangan terorisme dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut pelaku terorisme dan menyelesaikannya secara hukum, transparan dan didasarkan pada prinsip keadilan.

2) Senantiasa mempertimbangkan temuan-temuan penelitian dan rekomendasi lembaga-lembaga penelitian yang telah dengan sungguh-sungguh melakukan penelitian dan melahirkan rekomendasi akademik terkait kekerasan ekstrim yang dilakukan kelompok radikal.   Mempertimbangkan hasil penelitian akademis dapat membantu aparat dalam memetakan perubahan-perubahan pola serupa itu.

3) Penelitian – penelitian akademis telah merekomendasikan perlunya memperhatikan perubahan pola penyerangan serta pentingnya mempertimbangkan pendekatan keadilan restoratif bagi pelaku-pelaku terorisme dengan melibatkan peran masyarakat, keluarga, juga korban.

4) Pendekatan “keamanan”  yang selama  ini digunakan telah dipersoalkan mengingat pendekatan itu tidak cukup memadai karena terorisme memiliki banyak dimensi, baik sosial, politik, ekonomi, keyakinan ideologis maupun budaya. Oleh karena itu  mempertimbangkan rekomendasi penelitian-penelitian yang menitik beratkan pendekatan komprehensif dengan menimbang aspek gender, kemiskinan,  keterasingan, dan melibatkan banyak stakeholders merupakan sebuah keniscayaan.

5) Menghimbau para pihak yang tidak cukup memiliki dasar pengetahuan dalam memahami secara seksama cara kerja pihak keamanan dan cara kerja pelaku terorisme untuk tidak terpancing dengan debat kusir yang hanya memperkeruh keadaan dan memperuncing ketegangan.

Jakarta, 14 Mei 2018

Lies Marcoes

Direktur Rumah Kita Bersama

Membuka Bab Sejarah Jilbab

Sempat dianggap aneh bahkan dilarang, penggunaan jilbab kini menjadi bagian dari keseharian. Sumber laba bagi kalangan niaga.

SUATU hari, aktris senior Ida Royani merasakan keganjilan ketika berbelanja di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan. Orang-orang menatapnya dengan pandangan aneh.

Tapi, pasangan duet Benyamin Sueb itu tak peduli. Dia menikmati shopping time-nya. Ida mafhum orang-orang kaget terhadap penampilannya. Hal itu membuatnya tetap enjoy ketika merasakan pengalaman serupa di sebuah acara pernikahan yang dia datangi. “Tahun 1978 itu aku pergi ke pesta kawin. Nggak ada satu pun orang pakai jilbab, cuma aku sendiri. Orang ya pada aneh ngelihatin,” ujarnya kepada Historia ketika ditemui di rumahnya, Cinere, Jakarta Selatan.

Ida mulai memakai jilbab pada 1978 ketika banyak orang belum tahu apa itu jilbab. Keputusan itu membongkar citranya di masyarakat. Saat kerap tampil bareng Benyamin, penampilan Ida bak koboi: bawahan hotpants, baju yukensi, dan sepatu lars. Maka ketika memutuskan berjilbab, Ida berhenti menyanyi.

Anak Kandung Revolusi

Hingga 1970-an, jilbab –pakaian muslimah yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan– belum populer di Indonesia. Kebanyakan perempuan mengenakan kerudung, kain tipis panjang penutup kepala yang disampirkan ke pundak, dengan leher masih terlihat. Selain Ibu Negara Fatmawati, istri-istri ulama mengenakan kerudung.

“(Di kalangan –red.) Kelompok Islam sejak awal ada di Indonesia sampai tahun 1970-an, kerudung yang populer,” kata Samsul Maarif, peneliti di Center for Religious and Cross-Cultural Studies Universitas Gadjah Mada (CRCS UGM).

Jilbab baru mulai dikenal pada 1980-an. Hal itu bermula dari pengaruh Revolusi Iran, 1979. Penyebarluasan berita kemenangan Ayatollah Khomeini yang berhasil mendirikan Republik Islam Iran mendorong rasa solidaritas dunia Islam, termasuk Indonesia. Pada 1980-an, tulis Wiwiek Sushartami dalam disertasinya di Universitas Leiden yang berjudul Representation and Beyond: Female Victims in Post Suharto Media, kelompok diskusi informal di kalangan pelajar dan mahasiswa muslim mulai berkembang dibarengi dengan penerbitan buku-buku Islam.

Semangat Revolusi Iran yang anti-Barat masuk ke Indonesia dan menyebar lewat kelompok diskusi mahasiswa Islam. Hal itu mendorong para aktivis Islam menunjukkan identitas keislaman mereka, salah satunya dengan penggunaan jilbab. “Setelah Revolusi Iran, identitas Islam hadir bukan hanya merespons konteks nasional tapi internasional,” kata Samsul.

“Gerakan kampus mulai berkembang akibat pengaruh gerakan Islam dari Timur Tengah, khususnya Persaudaraan Islam (Islam Brotherhood) makin merebak tahun 1980-an. Itu yang mempopulerkan model jilbab,” kata Samsul.

Makin populernya penggunaan jilbab membuat pemerintah, yang sedang galak terhadap dunia Islam, melarang penggunaannya di sekolah umum lewat SK 052/C/Kep/D.82. Keputusan itu memicu protes dari para cendekiawan dan aktivis Islam.

Di sisi lain, pelarangan itu justru kian mempopulerkan jilbab. “Jilbab salah satu wujud pemberontakan di era Orde Baru. Menjadi perlawanan identitas Islam di nasional juga internasional,” kata Samsul.

Baru pada 1991 pemerintah mengizinkan kembali penggunaan jilbab di sekolah umum. Hal itu tak bisa dilepaskan dari mendekatnya Soeharto ke kalangan Islam setelah “pecah kongsi” dengan LB Moerdani.

Pasca-reformasi, ketika pemaknaan atas identitas keislaman makin beragam dan mendapat ruang di muka publik, komersialisasi pun memasuki jilbab. Sebagai bagian dari sebuah mode, model jilbab dan pakaian muslim berkermbang pesat mulai jilbab segi empat sampai burka (pakaian muslimah bercadar).

“Karena terbukanya kondisi pasca-Reformasi, kehadiran jilbab menjadi politik identitas yang memfasilitasi munculnya berbagai ekspresi. Artinya, banyak kelompok punya berbagai cara mengekspresikan identitas keislamannya, mulai dari yang politis sampai untuk kesalehan, atau yang jilbabnya besar sampai cadar,” lanjut Samsul.

Meski masih memegang arti penting secara politis, jelas Wiwiek, wujud, praktik penggunaan, dan motif penggunaan jilbab sudah beragam. Jilbab tak lagi sebatas simbol pengabdian terhadap keyakinan beragama dan perlawanan pada suatu rezim, ia juga hadir sebagai ekspresi status kelas dan kesadaran mode.

“Kalau dulu awal 1980-an yang jualan jilbab masih jarang. Di Sarinah Thamrin baru aku. Sekarang banyak banget. Sekarang juga banyak anak muda pakai kerudung. Kalau dulu, orang pakai kerudung disangka norak, kepalanya kutuan. Wah, macam-macam,” kata Ida, yang ikut mempelopori bisnis busana muslim.

Sumber: https://historia.id/budaya/articles/membuka-bab-sejarah-jilbab-PKkye