Media sosial ramai dengan perbincangan mengenai foto-foto sejumlah mahasiswi pengurus organisasi kampus yang disensor.
Hal itu setidaknya terjadi di organisasi mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Aktivis Islam moderat menyebut fenomena penyamaran foto wajah mahasiswi di kampus-kampus sebagai bentuk “konservatisme dan diskriminasi perempuan”.
Di UNJ, informasi mengenai foto mahasiswi pengurus organisasi kampus yang disamarkan, pertama kali disebarkan oleh organisasi Study and Peace UNJ, yang kegiatannya berfokus pada kesetaraan gender.
Organisasi itu menyebarkan foto-foto kepengurusan beberapa organisasi kampus yang menyamarkan wajah perempuan, sementara yang laki-laki terpampang jelas.
Ada pula foto yang memperlihatkan gambar-gambar perempuan diubah menjadi animasi.
‘Sudah rela di-blur’
Remy Hastian, ketua BEM UNJ, yang menaungi organisasi-organisasi di kampusnya, mengatakan hal itu adalah kesepakatan internal organisasi-organisasi terkait.
“Tidak ada niat yang disampaikan secara luas, jika laki-laki harus mendominasi dan terlihat. Sebagaimana dari pihak perempuan pun juga menerima kesepakatan ini,” ujar Remy dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, dosen agama islam UNJ, Andy Hadiyanto, mengatakan gambar-gambar itu ada yang berasal dari tahun 2017 dan ada yang baru muncul tahun ini.
Ia mengatakan pihak rektorat kampus telah meminta keterangan siswa terkait mengenai hal ini.
“Belum sampai pada kesimpulan, baru mendengar penjelasan mereka. Tapi yang jelas memang kata mereka, ‘perempuan sudah rela kok pak di-blur‘. Itu perspektif mereka,” ujar Andy.
Sementara alasan mereka melakukan itu, ujar Andy, belum terekspos.
“Dugaan-dugaan belum sempat terekspos dalam pembicaraan karena yang hadir (di pertemuan) kemarin hanya pihak Warek III. Dugaannya, ada beberapa mahasiswa yang belum paham kesetaraan gender. Yang mengaitkan dengan perspektif agama tertentu,” ujar Andy.
Andy menambahkan hal itu mungkin terjadi karena pemahaman agama yang belum sempurna.
Sementara, seperti dilansir sejumlah pemberitaan, satu universitas lain di Yogyakarta yang melakukan hal serupa belum berkomentar mengenai praktik penyensoran wajah perempuan pengurus organisasi kampus.
‘Konservatisme kampus’
Aktivis Gusdurian dan penulis buku berjudul Muslimah yang diperdebatkan, Kalis Mardiasih, menilai fenomena yang terjadi sebagai bentuk konservatisme di kampus.
Ia mengatakan sejumlah organisasi agama di kampus-kampus masih berpandangan konservatif, salah satunya dengan memandang perempuan sebagai aurat.
Kalis menambahkan dalam pandangan itu perempuan diimbau tidak menjadi sumber godaan atau fitnah dengan dilihat oleh laki-laki, atau dalam kasus tertentu, bahkan tidak berbicara langsung dengan laki-laki.
Di salah satu organisasi agama di sebuah kampus, ujar Kalis, perempuan bahkan diminta menuliskan pendapatnya di kertas dalam sebuah diskusi organisasi yang ada anggota laki-laki.
Hal seperti itu, menurut Kalis, akan merugikan perempuan.
“Sekarang kalau misalnya wajah sudah dihilangkan, suara sudah dihilangkan, lama-lama gagasannya dihilangkan, pikiran-pikirannya dihilangkan,” ujar Kalis.
“Sehingga gagasan perempuan, tidak ada lagi. Akhirnya tidak ada narasi perempuan dalam kehidupan sehari-hari, dalam sejarah.”
Di sisi lain, seorang mahasiswi UNJ, yang tidak mau disebutkan namanya, menganggap pilihan untuk disamarkannya wajahnya adalah hak dari masing-masing mahasiswi.
“Itu kembali lagi ke pengurusnya, kan ada beberapa orang yang nggak nyaman wajahnya diekspos secara publik. Kalau itu keyakinan mereka, mereka memilih nggak ditunjukin, ya nggak masalah kalau misalnya diganti sosok atau figur lain,” ujarnya.
“Mungkin orang-orang lihat itu kayak penghapusan peran. Tapi kalau dilihat lagi, ini udah keyakinan mereka. Kalau kita lakuin apa yang nggak sesuai dengan yang mereka mau, bukannya itu pemaksaan ya?” ujarnya.
‘Penyingkiran perempuan’
Namun, pengamat Islam moderat, Neng Dara Affiah, tak sependapat dengan pandangan itu.
“Sekalipun perempuannya sudah sepakat, kesepakatan itu bermasalah,” ujarnya.
Neng Dara mengatakan fenomena penyamaran wajah perempuan adalah bentuk penyingkiran perempuan dan diskriminasi.
Hal itu diskriminatif, ujar Neng Dara, dan tidak sesuai dengan peraturan mengenai pendidikan.
“Ini penyingkiran perempuan di ranah publik, buat apa?” ujarnya.
“Kalau laki-laki tidak di-blur kenapa perempuan mesti di-blur? Segala yang bentuknya diskriminatif harus ditentang.”
Foto perempuan, kata Neng Dara, seharusnya ditampilkan untuk memperlihatkan eksistensinya berkegiatan di kampus.
Menyikapi hal itu, Dosen agama Islam UNJ, Andy Hadiyanto, mengatakan pihak kampusnya akan mendeteksi keberadaan spanduk atau selebaran yang menyamarkan foto-foto perempuan melalui instagram organisasi-organisasi mahasiswa di UNJ.
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2020/02/109563673_dd3857f5-080a-4346-9250-95cd170be6e0.jpg?fit=660%2C371&ssl=1371660rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2020-02-13 09:57:312020-02-13 09:57:31Foto mahasiswi: 'Wajah dan suara sudah dihilangkan, lama-lama gagasan perempuan dihilangkan'
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan acara “Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah 2020” yang bertempat di Teater UMM Dome pada hari Sabtu, (08/02/2020). Acara tersebut dimulai sejak pukul 07.30 hingga 18.00 WIB.
Salah satu pembicara pada acara tersebut ialah Prof. Dr. M Amin Abdullah, Mantan Ketua Majelis Tarjih dan Pembaruan Pemikiran Islam pada era kepemimpinan Ahmad Syafii Ma’arif Sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah kala itu.
Pada permulaan penyampaian materinya, ia menyinggung secara sekilas pertemuan ulama-ulama sedunia di Al-Azhar, Kairo, Mesir, yang baru-baru ini telah dilaksanakan. Amin Abdullah mengatakan bahwa poin-poin pembaruan pemikiran Islam (Tajdid) sebagai hasil pertemuan tersebut, sudah dilakukan oleh Muhammadiyah 100 tahun silam.
Setelah itu, Amin Abdullah bertanya kepada para hadirin sebelum masuk pada pembahasan inti terkait tema pokok presentasinya.
“Apa yang salah dari pembaharuan pemikiran Islam? mengapa sekarang kembali ke konservatif?” tanya Amin Abdullah.
Ia mengatakan bahwa model dakwah sekarang ini cenderung mengarah kepada da’wah at-ta’ashub (dakwah kepada fanatisme), takfir (suka mengkafirkan), rafdhul ghair (menolak eksistensi golongan lain), karohiyyatul ghair (membenci golongan lain), daulah islamiyyah (negara Islam), al-hijrah, al-qital (perang) dan al-‘unf ai-irhabiyyah (ekstremisme/terorisme)
Model-model dakwah di atas menjadi tantangan Muhammadiyah seratus tahun kedua. Model pemahaman keagamaan dan pola dakwah seperti di atas, kata Amin Abdullah, akan menjadikan umat Islam jatuh pada tataran lower order of thinking (kemampuan berpikir dangkal).
Amin Abdullah, merujuk perkataan Syeh Al-Azhar, jatuhnya umat Islam kepada lower order of thinking dikarenakan ‘adam al-jiddiyyah (tidak adanya usaha keras untuk berpikir).
“Kita lihat sekarang ini, alumni universitas malah pemikirannya rendah, seakan-akan tidak pernah berkuliah, bahkan profesor-profesor malah berkelahi sendiri” ujar Amin Abdullah.
Supaya tidak terperosok pada lubang tersebut, Amin Abdullah mengatakan bahwa Muhammadiyah harus melakukan tajdid di internal Muhammadiyah. Karena menurutnya, upaya tajdid itu tidak hanya keluar, tapi juga kedalam internal persyarikatan.
MUNU, MARMUD, MURSAL, Hingga MUSA
Amin Abdullah berpendapat bahwa perlu adanya manhaj (baru) supaya Muhammadiyah lebih inklusif.
Mengapa kita cenderung eksklusif? Maka perlu manhaj supaya kita lebih inklusif. Karena sekarang, Medsos mengarahkan kita kepada jama’aat al-mutathorrifah/al-ghuluw (intoleran dan radikal)
Eksklusifikatas itu dapat menciptakan sekat-sekat antar anggota persyarikatan. Maka jangan heran ketika muncul varian-varian baru di internal Muhammadiyah.
“Kalau merujuk kepada penelitiannya Pak Munir Mulkhan, ada beberapa varian kelompok Muhammadiyah. Ada MUNU (Muhammadiyah-NU), Marmud (Marhaen Muhammadiyah), kalau sekarang itu ada MURSAL (Muhammadiyah Rasa Salafi) atau MUSA (Muhammadiyah Salafi)” ujar Amin Abdullah diikuti gelak tawa para hadirin.
Amin Abdullah menambahkan bahwa sering kali kelompok MURSAL menganggap Muhammadiyah hanya berani amar ma’ruf namun tidak berani nahi munkar. Kelompok-kelompok yang suka menuduh-nuduh seperti itu disebut oleh Amin Abdullah sebagai kelompok Oppositional Islam (kelompok ekstremis-jihadis)
Untuk menghindari jatuhnya pemikiran kita ke dalam paham-paham ekstremis semacam itu, maka Amin Abdullah menyarankan untuk melakukan at-tajdid fi al-khithob ad-dini (pembaharuan dalam khithab agama).
Dulu, kata Amin Abdullah, terdapat pertentangan antara ahl al-hadits dan kalangan Muktazilah. Ahl al-hadits beranggapan bahwa tidaklah perlu ada pembaharuan (tajdid) dalam Islam. Dan kaum Muktazilah beranggapan bahwa pembaharuan (tajdid) itu perlu. Karena, menurut Muktazilah, yang di-tajdid itu adalah pemikiran dan penafsiran orang Islam bukan Islam itu sendiri.
“Kita juga harus bisa membedakan antara Islam dan pemikiran Islam, Muhammadiyah dan pemahaman orang tentang Muhammadiyah. Sekarang harus dikatakan begitu! Muhammadiyah itu satu, tapi pemahaman Muhammadiyah itu macam-macam dari MUNU, MARMUD, sampai MURAL” ucap Amin Abdullah tegas. Tentang Manhaj Amin Abdullah melihat bahwa semua organisasi pergerakan Islam mengklaim punya manhaj masing-masing. Ada Secular-Islam, Legal-Traditional, Progressive-Jihadis, dan lain sebagainya.
“Lalu, manhaj Islam Berkemajuan itu seperti apa?” tanya Amin Abdullah. Mula-mula, menurut Amin, kita harus bisa membedakan antara metode/manhaj dan langkah/prosedur penerapan manhaj. “Mula-mula, harus cek dulu maraji’ atau bahan-bahan referensinya itu kuat/banyak atau tidak. Cross-reference-nya seperti apa. Atau jangan-jangan hanya satu mazhab saja. Maka harus semuanya dikaji!” tutur Amin.
Di Kementerian Agama, lanjut Amin, sekarang sudah ditanya bagaimana integrasi keilmuan dalam suatu keputusan. Artinya, sekarang sudah ditanyakan apakah suatu fatwa yang dikeluarkan itu mono-disiplin, inter-disiplin, atau trans-disiplin. Setelah itu harus diuji publik dulu sebelum dilemparkan ke masyarakat.
“Maka yang penting itu bukan manhajnya, tapi detail penggunaan manhaj” tutur Amin.
Checklist Islam Berkemajuan
Terdapat daftar Checklist indikator Islam Berkemajuan menurut Amin Abdullah, terdapat empat poin; nilai tauhid, visi peradaban, strategi keilmuan, dan pembaharuan aplikasi manhaj. Terkait nilai tauhid, Amin Abdullah mengatakan; “Nilai tauhid itu tidak hanya mengekang, tapi liberation.
Di dalam tauhid itu, ada nilai-nilai yang berat dijalankan. Yaitu bagaiamana mengombinasikan antara ar-ru’yah al-ilahiyyah (nalar teologis), ar-ru’yah al-falsafiyyah (nalar filosofis), dan al-qiyam al-asasiyyah (nalar etis). Jangan cukup puas dengan teologis, karena itu akan menjadi partikularistik-sektarian. Itu yang jadi masalah kita sekarang, maka harus mengintegrasi semuanya.
Majelis Tarjih sudah sering menyebut al-qiyam al-asasiyyah, itu bagus sekali. Dulu nggak pernah menyebut itu sama sekali. Sering kali, kita jatuh pada theology without philosophy and without ethics. Itu menjadi penyakit internasional umat Islam, yaitu (lower order of thinking) bukan (higher order of thinking)” kata Amin.
Menurutnya, pendidikan kita itu jatuh pada al-‘aql al-ijro’i yaitu nalar prosedural (hanya cukup Al-Qur’an, sunah, ijma’, qiyas) dan juga al-aql al-ifta’i (nalar fatwa). Jika memang jatuh pada lubang itu, kata Amin, maka kita akan jauh dari nilai al-karomah al-insaniyyah, al-‘adalah, al-musawaah, dan as-syura. Padahal itu semua ada di dalam Al-Qur’an. Jadi menurutnya, sekarang kita itu kita kurang tawazun (adil) antara ahl al-hadis dan muktazilah.
Maka jatuhnya nanti menjadi al-‘aql as-siyasi (kekuasaan; seperti adanya polarisasi cebong-kampret) karena nalar teologis tidak bisa kawin dengan nalar filosofis dan tidak bisa akrab dengan nalar etis.
Terkait visi peradaban, Amin Abdullah mengatakan bahwa ar-ru’yah al-hadharah (visi peradaban) harus selalu dinamis, dialektis, dan tidak statis. Selalu berubah-ubah karena tantangan zaman juga berubah-ubah..
Mengenai srategi keilmuan, Amin Abdullah mengatakan; “Perlunya multi-disiplin, inter-disiplin, dan trandisiplin, itulah kunci Islam Berkemajuan. Kalau anda hanya berpikir mono-disiplin/linieritas “wassalam”, anda ditinggalkan oleh zaman. Islam wasathiyyah salah satu tugasnya ialah harus menuntaskan problem muwathonah, equal citizenship dan kesetaraan gender” tukasnya.
“Intinya adalah bagaimana multidisiplin, transdisiplin, dan inter-disiplin, harus masuk ke dalam komponen meneliti fatwa-fatwa keagamaan, opini, pandangan, bahkan yel-yel” tambahnya. Setelah melewati 3 checklist di atas baru diuji kesahihan di depan publik.
Menyindir Poligami
Menurutnya, Indikator pola pikir berkemajuan harus ada shifting paradigm dari maqasid lama ke maqasid baru. Menjaga keturunan itu jangan hanya ‘aqd an-nikah saja. Menghindari poligami juga termasuk salah satu poin dari menjaga keturunan (hifz an-nasl)
“Sekarang, perkawinan kita diobrak-abrik oleh ide poligami. lihatlah status-status itu. itu ada video bagus sekali yang mengatakan poligami itu karena sperma laki-laki setiap dua minggu tambah, maka solusinya adalah poligami. Waduh gawat itu kalau memang ada. Itulah akibatnya mono-disiplin, hanya lihat aspek biologi saja. Dia tidak terkait dengan multidisiplin.
Kita harus melihat bagaimana implikasi poligami di dalam masyarakat sekarang? maka harus pakai ‘ulum ijtima’iyyah”, ‘ulum insaniyyah jangan hanya biologis begitu” ujar Amin Abdullah “Menjaga akal itu lewat tradisi research dan melipatgandakan pola pikir.
Hifzul ‘Irdhi itu melindungi martabat kemanusiaan dan hak-hak asasi manusia. Hifz ad-din itu ya jangan hanya agama Islam saja yang dilindungi, semua agama harus dilindungi. Sementara hifz al-mal, seperti yang dilakuakn Muhammadiyah sekarang lewat amal usahanya”
Imbuh Amin. Etika/alakhlak al-karimah itu di atas manhaj, kata Amin. Iman dan hati nurani itu sekeping mata uang. Lalu, Amin Abdullah menyebutkan indikator etika menurut Khalid Abou el-Fadl; “Kita harus Honesty, as-shidq, at-tawadu’, rendah hari, apapun ilmu kita, kita itu lemah.
Profesor saya itu islamic-studies tapi saya tidak paham masalah kimia, maka kita harus tawadhu’, jiddiyyah (sungguh-sungguh) kalau berfatwa, syumuliiyah (multidisiplin), ma’quliyyah/masuk akal. Tidak hanya otak tapi juga hati. Self-restrains (al-hilm), dan dhobtu an-nafs” tutupnya.
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2020/02/amin-a.jpg?fit=800%2C532&ssl=1532800rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2020-02-10 09:39:242020-02-10 09:40:52Amin Abdullah: Empat “Checklist” Islam Berkemajuan.
Pada 4 Februari 2020, dilaksanakan peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak dan publikasi Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda. Acara ini merupakan bentuk kerja sama antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pullman Jakarta dan dihadiri sekitar 150 undangan, yang terdiri dari mitra pembangunan, seperti UNICEF, UNFPA, Kedutaan Kanada dan Australia, organisasi masyarakat sipil, termasuk Rumah KitaB, Kalyanamitra, KAPAL Perempuan, dan lain-lain, perwakilan orang muda, dan perwakilan pemerintah daerah.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Menteri PPN, Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa. Beliau menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan prioritas pemerintah Indonesia dan telah dimasukkan ke dalam Tujuan Pembagunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Target penurunan angka perkawinan anak di RPJMN adalah 8,74% di tahun 2024 dan 6,94% di tahun 2030. Sementara itu, pada tahun 2018, angka perkawinan anak masih berada di 11,2%.
Selanjutnya keynote speech disampaikan oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang menjelaskan arahan Presiden Republik Indonesia terkait pencegahan perkawinan anak. Setelah disahkannya UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, saat ini pemerintah telah memiliki Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoma Mengadili Permohonan Dispensasi dan sedang menyusun Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan.
Dalam kesempatan ini, Rumah KitaB menghadirkan para penari dari Jitera Jakarta Utara yang menampilkan Tari Rentak Samrah Betawi. Anak-anak perempuan yang tergabung dalam kelompok tari ini merupakan mereka yang mengikuti kegiatan-kegiatan program BERDAYA oleh Rumah KitaB di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Pembina kelompok tari ini, Ibu Erni, juga merupakan alumni pelatihan BERDAYA yang bersama dengan Achmat Hilmi dari Rumah KitaB menanamkan pentingnya ruang aman dan ruang kreativitas bagi remaja, dan memperkenalkan mereka pergaulan yang sehat, inklusif, dan adil gender. Di situasi masyarakat yang semakin mempersempit ruang diskusi dan inklusivitas, kelompok ini hadir untuk memperluas ruang gerak remaja, terlepas dari latar belakang agama, suku, dan adat istiadat. Dengan diberikan ruang aman, niscaya anak-anak perempuan dapat terbebas dari perkawinan anak. Beberapa kali kelompok ini telah pentas di kegiatan tingkat nasional, salah satunya saat Seminar Nasional BERDAYA, Agustus 2019 silam.
Dalam kesempatan ini juga Rumah KitaB menampilkan pameran buku dan publikasi Rumah KitaB terkait perkawinan anak, seperti Fikih Perwalian, Fikih Kawin Anak, Mendobrak Kawin Anak, dan materi-materi kampanye yang dikembangkan bersama Jaringan AKSI.
Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Perkawinan Anak ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah dengan lembaga non-pemerintah. Leading sector berada di Bappenas, namun data-data dan materi penyusunannya disuplai oleh kementerian/lembaga dan NGO, tak terkecuali Rumah KitaB.
Salah satu sumbangan yang Rumah KitaB berikan dalam Stranas ini adalah hasil penelitian lembaga kami yang menunjukkan bahwa perkawinan anak terkait erat dengan perubahan ruang hidup dan lingkungan. Maka tak heran wilayah-wilayah dengan perkawinan anak tertinggi terjadi di sebagian besar wilayah Sulawesi, Kalimantan, NTB, dan bagian selatan pulau Sumatera (BPS, 2018), karena di situlah terjadi perubahan ruang hidup yang masif.
Dengan diluncurkannya Stranas dan publikasi Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda ini, diharapkan semakin menguatkan sinergi lintas sektor untuk melakukan upaya pencegahan perkawinan anak. [FP]
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2020/02/WhatsApp-Image-2020-02-04-at-12.06.13.jpeg?fit=1280%2C622&ssl=16221280rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2020-02-07 14:05:122020-02-07 14:05:12Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak dan Publikasi "Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda"
Pada 23-24 Januari 2020, Rumah KitaB mendapatkan kesempatan untuk mempresentasikan hasil penelitiannya tentang perkawinan anak di workshop Indonesia Development Research Network, Workshop yang diselenggarakan oleh The Australian National University (ANU). Presentasi ini disampaikan oleh Fadilla Putri, Program Manager Rumah KitaB, dengan tema “From Research to Advocacy: The Experience of Rumah KitaB in Child Marriage Prevention”. Presentasi ini memperlihatkan bagaimana Rumah KItaB mendukung advokasi pencegahan perkawinan anak oleh pemerintah pusat maupun daerah melalui riset sehingga menghasilkan data yang berbasis bukti. Presentasi ini disampaikan dalam panel, dan panelis lainnya adalah Naimah Thalib dari ANU, Mia Siscawati dari Universitas Indonesia, dan Yudhi Fajar dan Nila Warda dari SMERU Institute.
Dalam workshop ini, hadir juga Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, Bapak Bambang Brodjonegoro, yang menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia untuk menghasilkan peneliti dan hasil penelitian yang berkualitas.
Terima kasih ANU telah memberikan kesempatan bagi Rumah KitaB untuk menyampaikan pembelajaran kami dan turut belajar dari para peneliti lainnya. Semoga kita dapat bekerja sama kembali di kesempatan yang akan datang!
Photo credit: ANU
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2020/01/17-2.jpg?fit=1000%2C562&ssl=15621000rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2020-01-30 10:52:562020-01-30 11:45:22Rumah KitaB Presentasi di Workshop yang Diselenggarakan oleh The Australian National University (ANU)
Di kalangan teman-teman Kristen (mungkin sebagian, tidak semua), ada keyakinan bahwa makin umat Kristen dan gereja ditindas, ia justru akan kian besar dan tumbuh-berkembang. Sejarah gereja sejak dulu membuktikan hal ini. Penindasan dan persekusi atas umat Kristiani justru membuat iman mereka kian teguh. Salah satu contoh persekusi umat Kristen yang direkam oleh Qur’an adalah kisah tentang “seven sleepers”, tujuh anak muda yang tidur hingga tiga ratus tahun, ditemani oleh anjing mereka, di dalam gua. Dalam Qur’an, mereka ini disebut Ashabul Kahfi – orang-orang yang tinggal di gua.
Sebetulnya, apa yang diyakini oleh umat Kristiani bukan hal yang khas pada mereka, melainkan semacam hukum sejarah yang nyaris berlaku di mana-mana. Jika suatu keyakinan ditindas, dimusuhi, dan pengikutnya dibunuh dan disiksa, keyakinan itu (apapun namanya, baik keyakinan yang bersifat relijius atau sekuler) akan cenderung kian solid dan malah berkembang-biak. Ketika seorang pemeluk kepercayaan, akidah, atau madzhab tertentu ditindas, mereka justru akan makin kuat pertahanan psikologisnya.
Sebenarnya hal ini merupakan hukum yang secara alami berlaku pada banyak kasus. Ketika seseorang diserang, reaksi yang paling alamiah dari orang itu ialah mengembangkan apa yang disebut dengan “self defense”, pertahanan diri. Ketika seorang pemain pencak silat, misalnya, hendak dipukul oleh lawannya, eits, dia pastilah akan secara refleks mengembangkan sikap “pasang kuda-kuda” untuk membela diri. Ini berlaku bahkan bukan pada konteks manusia saja. Binatang pun jika mengendus suatu bahaya, ia akan mengaum, mengeluarkan reaksi fisik yang menandakan ia sedang siap-siap menghadapi bahaya.
Hari-hari ini, orang-orang banyak membicarakan sosok yang namanya Felix Siauw. Dia dikenal sebagai seorang muallaf yang kemudian memeluk “akidah politik” tertentu, yaitu keyakinan akan pentingnya konsep khilafah, dan bahwa mendirikan khilafah adalah kewajiban agama. Akidah politik ini diperjuangkan oleh kelompok yang bernama Hizbut Tahrir, atau HTI (“i” di sini merujuk kepada cabangnya yang ada ada di Indonesia; meskipun “i” juga bisa berarti Inggris, Islandia, Irlandia, atau yang lain).
Sejak pemerintah Jokowi melarang HTI, tekanan terhadap para aktivis HTI meningkat tajam. Hampir semua kekuatan-kekuatan Islam yang dominan, terutama NU dan Muhammadiyah, melakukan tekanan secara intelektual maupun sosial atas kelompok ini. Secara nasional nyaris ada semacam kesepakatan (tentu saja yang tidak sepakat ada juga, tetapi jumlah mereka lebih kecil) bahwa kelompok ini merupakan ancaman atas eksistensi NKRI, dan kerana itu langkah waspada harus diambil untuk menghadapinya.
Waktu saya mendirikan Jaringan Islam Liberal (JIL) pada 2001, salah satu sasaran utama kritik saya dan kawan-kawan adalah HTI. Saat itu, masih jarang di kalangan tokoh-tokoh NU atau Muhammadiyah yang menyadari bahaya kelompok ini. Saya sudah mengenal kelompok ini sejak tahun 90an. Saya, bersama teman-teman JIL yang hanya segelintir, nyaris sendirian menghadapi kelompok ini, berdebat di beberapa forum dengan tokoh-tokoh HTI: Ismail Yusanto, Siddik Al-Jawi, dll. Apa yang diperjuangkan JIL dulu nyaris sama persis dengan apa yang dilakukan oleh teman-teman Ansor, Banser dan lain-lain saat ini: menghadapi kelompok-kelompok yang mengancam keragaman sosial di Indonesia seperti HTI, kelompok-kelompok salafi, dll.
Sekarang ini, apa yang saya lakukan bertahun-tahun yang lalu sudah diambil-alih dan dikerjakan secara jauh lebih efektif oleh teman-teman NU, Muhammadiyah, dll. Dan karena itulah, sudah saatnya JIL istirahat, dan saya memutuskan mengambil jalan lain yang, untuk sebagian orang, mengagetkan: yaitu “ngaji” Ihya’ Ulumiddin. Bagi saya, sudah saatnya mengajarkan tasawwuf kepada publik secara lebih luas melalui sumber-sumbernya yang otoritatif dalam khazanah klasik Islam, sebab inilah “jalan menikung” (detour) yang lumayan efektif, dalam pandangan saya, untuk menghadapi (semula saya menulis “memerangi”, tetapi saya hapus karena terlalu “konfrontatif”) radikalisme agama. Pemahaman keagamaan yang keras biasanya dilandasi oleh kemarahan dan absennya dimensi mistik atau tasawwuf di dalamnya.
Seorang mantan aktivis HTI dari Inggris bernama Ed Hussein (Ed adalah singkatan dari “Muhammed”; supaya keren, disingkat menjadi “Ed”) menegaskan dalam memoar-nya yang terbit beberapa tahun lalu dengan judul “The Islamist”, bahwa kekurangan utama pada kelompok-kelompok keras seperti HTI adalah absennya dimensi mistik dan tasawwuf dalam pemahaman agama mereka. Bahasa kemarahan dan kehendak mencari musuh besar di luar sangat menguasai komunikasi publik mereka – sesuatu yang secara sosiologis sebetulnya bisa dipahami, di tengah-tengah dominasi Barat dan Amerika era Trump yang teramat menjengkelkan saat ini.
Setelah keluar dari HTI, Ed Hussein kemudian bergabung dengan kelompok sufi, dan di sana dia menemukan pemahaman Islam yang jauh lebih mendalam dan memuaskan pikiran serta hati. Melalui buku “The Islamist”, dia sebetulnya hendak mengingatkan pada anak-anak muda agar tak mudah terjebak dalam “magic” dan daya tarik ideologi yang ditawarkan HTI. Darah muda memang penuh gejolak. Ideologi-ideologi yang menampung kemarahan anak-anak muda sangat mudah memikat hati mereka. Sementara ajaran-ajaran keagamaan dari kelompok-kelompok “mainline” atau arus utama biasanya, di mata anak-anak muda ini, dianggap lembek dan terlalu “quietist”.
Kembali kepada pokok soal di awal tulisan ini: jika suatu kelompok ditekan dan dimusuhi, ia akan cenderung semakin kuat, solid. Permusuhan dan tekanan dari segala sisi terhadap HTI akhir-akhir ini jangan-jangan justru menguntungkan kelompok itu, karena tekanan-tekanan ini bisa-bisa malah kian mempertajam “skill” pertahanan diri mereka. Apa yang saya tulis ini tentu bukan untuk mengendori upaya-upaya untuk menangkal pemahaman Islam ala HTI dan semacamnya. Tetapi saya hanya mau menunjukkan bahwa kita harus mempertimbangkan pula apa yang ingin saya sebut sebagai “psikologi Felix Siauw”, yaitu suasana kejiwaan kelompok-kelompok yang sedang berada di bawah tekanan, tindasan yang intens.
Dalam psikologi Felix Siauw ini, berlaku hukum yang saya pandang nyaris universal, bahwa makin ditekan sesuatu, ia justru makin kokoh, kuat. Ini persis seperti yang terjadi dalam konteks masyarakat Yahudi di Barat. Seorang sarjana (saya sudah lupa namanya) mengemukakan pengamatan menarik tentang komunitas Yahudi di Amerika: saat orang-orang Yahudi ditindas dan menghadapi “pogrom”, terutama di Eropa Timur pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, mereka justru solid, kokoh sebagai komunitas. Ketaatan mereka terhadap tradisi sangat tinggi. Tetapi, dan ini paradoksnya, ketika mereka pindah ke Amerika dan menikmati hidup yang penuh kebebasan, komunitas Yahudi justru pelan-pelan terancam pudar; mereka mulai menikah dengan orang non-Yahudi, trend yang dianggap akan mengancam eksistensi keyahudian.
Menurut sarjana tadi, ancaman yang lebih berbahaya bagi orang Yahudi bukan semata-mata pogrom dan persekusi seperti mereka alami di negeri-negeri totaliter di Rusia atau Uni Soviet dulu, melainkan suasana kebebasan yang membolehkan apa saja.
Pelajaran yang bisa diperoleh dari pengalaman Yahudi di Barat ini adalah: jika anda ingin melawan suatu ide, cara terbaik justru dengan memberikan kebebasan pada ide itu untuk tampil ke tengah-tengah masyarakat dan bisa dikritik ramai-ramai, ditelanjangi jika ada argumentasi di dalamnya yang keropos. Sebaliknya, jika ide itu dilarang, ia justru malah akan diselubungi oleh (ini istilah saya sendiri) “misteri Che Guevara” — misteri yang meliputi suatu gagasan atau gerakan yang dilarang dan dimusuhi, yang akhirnya malah memikat anak-anak muda.[]
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2019/04/ulil-4.jpg?fit=1039%2C599&ssl=15991039rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2020-01-23 16:07:462020-01-23 16:07:46Psikologi Felix Siauw
Di sebuah yayasan agama Kota Bandung, ratusan bocah hingga bayi perempuan disunat dalam momen tahunan. WHO dan berbagai dokter mengecamnya, namun mereka berkukuh ini ajaran agama.
Tangis Salsabila* seketika tak bisa dibendung lagi pagi itu. Farah*, ibunya, buru-buru membopong bocah satu tahun itu keluar klinik sambil sesekali mengusap wajah si bocah. Di luar ruangan, seorang perempuan tua berhijab mengulurkan satu kantong besar bingkisan dan sebuah amplop kepada Farah.
“Mungkin tadi dia takut atau kaget karena ramai,” kata Farah saat melangkah keluar klinik dan ditemui VICE. “Pas disunat malah enggak nangis dia.”
Selain Salsabila, ada 150-an anak perempuan lain yang mengikuti sunat massal, dari bayi usia 3 bulan hingga yang sudah 11 tahun. Sejak pukul 4 pagi, mereka berkumpul di teras sebuah gedung koperasi yang beberapa bagiannya disulap menjadi ruang khitan. Mereka datang dari berbagai daerah sekitar Bandung Raya. Tak ada persyaratan khusus buat turut serta. Orang tua cukup mendaftar lewat WhatsApp tanpa dikenakan biaya apapun.
Farah datang bersama suami dan anaknya pagi itu. Mereka berangkat dari rumahnya di pinggiran kota Bandung pukul 5 pagi dengan sepeda motor. Di depan gedung dia disambut dua perempuan yang duduk di belakang meja pendaftaran ulang. Farah kebagian antrean nomor 30.
Dia mengatakan telah merencanakan untuk menyunat putrinya jauh sebelum kelahirannya. Farah, seorang ibu rumah tangga yang juga berdagang kelontong, merasa kesulitan mencari dokter atau mantri yang mau mengkhitan anak perempuan. Terlebih, dia tak punya biaya buat itu. Maka mengikuti sunat massal itu menjadi pilihan paling logis buatnya. “Kebanyakan rumah sakit tidak mau menyunat anak perempuan,” kata Farah. “Jadi mending ikut di sini. Gratis dan dapat angpao juga.”
Yang paling mendasari niat Farah sebetulnya ada dua hal, selain angpao dan sunat gratis: tradisi dan agama. Semua perempuan dalam keluarga besarnya disunat. “Sudah tradisi,” kata Farah yang pagi itu memakai hijab warna merah muda, sembari memangku putrinya yang perlahan mulai tenang.
“Dulu saya juga disunat, dan mungkin nenek dari nenek saya juga disunat. Sudah jadi kepercayaan kalau disunat itu sesuai ajaran agama.”
Seorang ibu membawa dua anak perempuannya untuk disunat, tiba di gerbang Yayasan Assalaam Kota Bandung.
Sunatan massal itu rutin diadakan Yayasan Assalaam Bandung setiap tahun, saat Maulid Nabi Muhammad bulan Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Yayasan itu didirikan Habib Ustman Al-Aydarus, salah seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat yang disegani, konon pernah mengkhatamkan Al-Quran lebih dari 6.000 kali semasa hidupnya.
Ulama 52 tahun itu, menurut cerita, adalah seorang penyayang anak yang kerap menyantuni yatim piatu. Pada 1938, Ustman mendirikan Yayasan Assalaam yang berkutat di isu sosial-keagamaan. Kini Yayasan Assalaam lebih dikenal sebagai lembaga pendidikan, yang membangun pesantren dan sekolah, dari TK hingga SMA, yang semuanya terletak di Jl. Sasakgantung, Kota Bandung.
Pada 1948, yayasan itu mulai mengadakan sunatan massal yang menjadi tradisi tiap tahun. Deden Syamsul Romly, ketua bagian penelitian dan pengembangan Yayasan Assalaam dan koordinator sunatan massal, mengatakan sunat massal diadakan setiap tahun untuk menghormati wasiat Ustman. “Semua diadakan semata demi meneladani sikap-sikap Nabi Muhammad, terutama adab bersuci atau thaharah,” tuturnya. “Ini sudah menjadi tradisi yang mendarah daging, buat kami maupun para peserta.”
Deden menjadi pria paling sibuk pagi itu. Dengan walkie talkie di tangan dia mondar-mandir memastikan jalannya acara sesuai jadwal. Dia tahu acara itu tak akan berjalan sesuai jadwal. Sebab antusiasme masyarakat selalu melebih ekspektasinya.
Dia mengantar saya berkeliling komplek Assalaam. Sebuah jalan sempit yang cuma bisa dilalui satu mobil, dan pasti menimbulkan macet saat jam berangkat dan pulang sekolah, memisahkan gedung koperasi dengan SD Assalaam yang menjulang dengan dua lantainya. Di sampingnya, berdiri madrasah tsanawiyah (setingkat SMP). Semua bangunan didominasi warna hijau.
“Gedung koperasi ini baru saja kami beli,” katanya dengan senyum lebar. “Sebelumnya sunatan massal diadakan di belakang gedung SD. Lebih tertutup.”
Total ada 230 anak laki-laki dan perempuan ikut khitan massal, sedikit melebihi kuota. Dia menargetkan jumlah anak perempuan yang turut serta di angka 130, tapi yang mendaftar mencapai 220 anak perempuan bulan ini. “Selalu seperti ini sepanjang tahun,” katanya sambil tersenyum kecut. Kuota dipatok lantaran biaya operasional, tambah Deden. “Kalau kuota tidak kami batasi, bisa seharian penuh acaranya.”
Setiap anak yang ikut sunat mendapat amplop berisi Rp200 ribu, ditambah bermacam bingkisan dan makanan. “Coba dikalikan dengan jumlah anak tadi, berapa dana yayasan yang sudah dikeluarkan?” dia tertawa. Deden mengatakan, tak ada batasan usia perempuan yang bisa mengikuti sunat massal. Dari mulai bayi baru lahir hingga perempuan paruh baya.
Salah satu anak perempuan yang kelar disunat memegang uang ‘hadiah’.
Lebih dari 200 juta perempuan ditengarai menjalani sunat perempuan di 30 negara, masih menurut WHO. Sementara di Indonesia, angka perempuan yang pernah menjalani prosedur sunat juga tinggi, jika merujuk pada laporan beberapa lembaga dunia. Data yang diperoleh Unicef pada 2016 menyebut Indonesia menempati posisi ketiga negara dengan prevalensi sunat perempuan tertinggi, setelah Gambia dan Mauritania, dengan angka 54 persen pada kelompok usia 14 tahun.
Setidaknya ada 13,4 juta perempuan Indonesia berusia atau kurang dari 11 tahun mungkin pernah menjalani khitan perempuan. Gorontalo berada di posisi teratas dengan angka 83.7 persen, Bangka Belitung 83.2 persen, lalu Banten 79.2 persen.
Adapun survei lembaga riset Population Council pada 2003 menyebut 96 persen keluarga melakukan sunat terhadap anak perempuannya sebelum menginjak usia 14 tahun. Angka itu mungkin belum mewakili fakta di lapangan. Sebab kebanyakan sunat perempuan dilakukan secara mandiri oleh keluarga dalam upacara privat, dengan bantuan mantri atau bidan, tanpa prosedur medis yang resmi.
Sunat perempuan, atau female genital mutilation/cutting (FGM/C), tidak diakui dalam dunia kedokteran lantaran tak memiliki manfaat medis. Menurut WHO, sunat perempuan justru membawa risiko kesehatan serius, dari pendarahan, kista, hingga komplikasi saat proses melahirkan. Pendek kata, sunat perempuan adalah pelanggaran terhadap hak-hak perempuan. Yang termasuk kategori FGM/C, menurut WHO, adalah semua tindakan memotong sebagian atau keseluruhan bagian luar genitalia perempuan, termasuk mengubah, atau melukai/menggores klitoris tanpa alasan medis yang jelas.
Ada empat tipe FGM/C menurut WHO:
Clitoridectomy, pemotongan sebagian atau seluruh klitoris, atau selaputnya;
Excision, pemotongan sebagian atau seluruh klitoris dan/atau labia minora dengan atau tanpa memotong labia majora;
Infibulation, mempersempit lubang vagina dengan selaput penutup, dengan memotong atau mengubah bentuk labia majora dan labia minora, tanpa melukai klitoris;
Serta tindakan lain yang melukai vagina tanpa tujuan medis, seperti menggaruk, menusuk, atau menggores area kelamin perempuan.
Deden tak sepakat dengan kategorisasi ilmiah tersebut. Dengan nada bangga, Deden mengatakan sunat perempuan massal yang dia kelola menjadi satu-satunya di Indonesia, terutama yang telah dilembagakan. Dia menolak jika sunat di Yayasan Assalaam disebut termasuk kategori FGM/C.
Menurutnya, tidak ada pemotongan ataupun tindakan yang melukai alat kelamin. Deden mengatakan, apa yang menjadi tradisi sunat di Assalaam adalah membuang selaput yang membungkus klitoris. “Coba anda lihat, tak ada anak yang menangis setelah disunat,” kata Deden. “Karena prosedurnya tidak seperti yang digambarkan media. Tidak ada darah.”
Praktik sunat perempuan di Yayasan Assalaam bukan tanpa penolakan. Pada 2006, sebuah tim dari WHO pernah mendatangi sunat massal tersebut untuk melihat langsung praktik khitan perempuan. Organisasi kesehatan PBB tersebut mendesak Assalaam buat menghentikan tradisi tersebut setelah mendapat laporan dari aktivis perempuan.
Tonton dokumenter VICE soal upaya dokter memulihkan luka traumatis akibat sunat perempuan:
Pada 2007 dan 2008, Yayasan Assalaam sempat menghentikan sunat massal perempuan menyusul ramainya pemberitaan dan desakan WHO. Deden mengatakan, selama dua tahun vakum tersebut, ulama di Yayasan Assalaam mengkaji lebih lanjut hukum sunat perempuan dalam ajaran Islam.
Banyak perdebatan soal sunat perempuan dalam mazhab Islam. Ulama mazhab Syafi’iyah berpendapat bahwa khitan wajib dilakukan terhadap laki-laki maupun perempuan. Mazhab Hanabilah dan Malikiyah berpendapat senada. Sementara mazhab Hambali memberi opini berbeda, dengan tafsir bila khitan wajib bagi laki-laki, dan keutamaan untuk perempuan—artinya bisa tidak dilakukan. Para ulama di Yayasan Assalaam sepakat dengan Hambali. Sunat perempuan bersifat makrumah, kata Deden. “Perempuan yang disunat itu dimuliakan sesuai telaah kami berdasarkan kajian hadis,” lanjutnya. “Dia bersinar di hadapan suaminya.”
“Selama ini perempuan kan susah mencapai orgasme, sunat bisa memberikan itu. Bukankah itu suatu bentuk keadilan?”
Deden menolak saat VICE meminta izin untuk melihat ruang tindakan saat prosesi khitan. Dia tak mau mengambil risiko untuk memicu perdebatan lagi di media, seperti 13 tahun lalu, selain karena alasan etika.
Pukul 9 pagi, suasana di Yayasan Assalaam berangsur sepi. Hanya tinggal beberapa anak menunggu giliran. Dr. Yanne Cholida, bersama seorang bidan dan lima ustazah asistennya, tengah sibuk membereskan meja kerja kayu—disulap menjadi tempat tidur dengan sehelai kain—yang baru saja digunakan untuk mengkhitan anak-anak perempuan.
Di atas meja ada lampu duduk yang masih menyala terang. Di sampingnya, tiga stoples plastik berisi kapas, jarum suntik bermacam ukuran, dan antiseptik luka, masih terbuka. Yanne memakai jas putih lengan pendek khas seragam dokter umum dan hijab krem pagi itu. Krim anti-jerawat terlihat di pipi kirinya.
Dia adalah cicit dari pendiri Yayasan Assalaam Ustman Al-Aydarus. Bahkan klinik tempat dia praktik cuma terletak beberapa meter dari gedung koperasi sunat massal itu. Sejak 2008, dia menjadi dokter utama di yayasan itu yang fokus pada praktik sunat perempuan, sambil memberi pelatihan pada para ustazah dan bidan.
Dia lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Ahmad Yani, Cimahi, pada 2005. Yanne sempat menjadi relawan medis di pelosok Kabupaten Bandung. Alih-alih mengejar karir spesialisasi, Yanne mendapat sertifikasi di bidang hipnoterapi dan akupuntur. Selain membuka praktik sebagai dokter umum, Yanne juga menjalankan sebuah klinik kecantikan dan perawatan kulit.
Dia menjelaskan proses sunat perempuan selangkah demi selangkah, dari ukuran jarum yang diperlukan (semakin besar angkanya, semakin kecil ukuran jarum), hingga bagian apa yang dikhitan. Menurut Yanne, klitoris tertutup oleh selaput yang selain menghalangi sensasi seksual, juga berisiko menjadi tempat penumpukan kotoran (smegma).
Khitan yang dilakukannya, bermaksud membuang selaput klitoris itu, dengan harapan membuatnya lebih bersih dan meningkatkan kenikmatan orgasme, sekaligus menurunkan libido perempuan.
“Jadi hanya menggores saja kepala atau bungkus dari klitoris. Kalau dari segi medisnya, sekarang secara logika, sesuatu yang terbungkus dengan yang tidak dibungkus, lebih sensitif mana, kira-kira?” tanya Yanne. “Maka ketika klitoris itu terbuka, otomatis sensasinya lebih terasa.”
Jarum jam belum menunjuk angka 9, puluhan orang tua bersama anak-anak perempuan mereka sudah memadati halaman Yayasan Assalaam mengantre sunat. Ada yang datang ke lokasi sebelum subuh.
Yanne menolak bila tindakannya disebut bertentangan dengan anjuran lembaga kesehatan seperti WHO. Dia beranggapan, selama tidak ada pemotongan atau melukai, sunat perempuan yang dilakukannya aman. “Yang jelas kami tidak masuk dalam tiga tipe yang dikategorikan WHO sebagai mutilasi,” kata Yanne.
Selain sebagai dokter utama, Yanne juga melatih beberapa ustazah untuk menjadi juru sunat atau asisten. Awalnya para perempuan itu menjadi asisten Yanne selama beberapa bulan sampai dinilai sanggup menjadi juru sunat.
Aminah* mengaku telah menjadi juru sunat selama lima tahun. Dia tak punya latar belakang kedokteran sama sekali. Keahliannya didapat dari pengamatan dan praktik langsung dari para seniornya. “Saya menjaga amanah dari Yayasan saja,” kata Aminah tentang alasannya melakukan praktik khitan perempuan. Dia menolak menjelaskan lebih lanjut soal profesinya sebagai juru sunat, namun dia percaya profesinya tak melanggar peraturan apapun.
Pandangan pemerintah terhadap FGM/C yang tertuang dalam peraturan Kementerian Kesehatan masih abu-abu. Ia tidak sepenuhnya melarang sunat perempuan. Dalam Permenkes 2010, definisi sunat perempuan yang diperbolehkan merupakan tindakan menggores kulit yang menutupi bagian depan klitoris, tanpa melukai klitoris. Itu, menurutnya, berbeda dari FGM/C.
Permenkes tersebut telah diganti dengan peraturan 2014, yang menyebutkan bahwa sunat perempuan “pelaksanaannya tidak berdasarkan indikasi medis dan belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan.” Namun karena secara tradisi sunat perempuan masih dilakukan, Kementerian Kesehatan hanya mengimbau supaya khitan perempuan “harus memperhatikan keselamatan dan kesehatan perempuan yang disunat, serta tidak melakukan mutilasi alat kelamin perempuan.”
Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertolak belakang dari Kemenkes. Sepanjang tidak melukai berlebihan dan hanya menghilangkan kulup klitoris, fatwa MUI menghalalkannya.
Sementara itu, dunia kedokteran di Indonesia secara tetap tidak mengakui prosedur sunat perempuan. Ketika VICE berkunjung ke sebuah rumah sakit ibu dan anak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pihak hubungan masyarakat mengaku tidak melayani atau menawarkan sunat perempuan. “Jika ada orang tua yang ingin anak perempuannya disunat, tidak bisa kami layani di sini,” kata petugas humas.
Dr. Mahesa Paranadipa dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai klaim sunat perempuan dapat memberikan orgasme lebih dan menurunkan libido tidak bisa dipertanggungjawabkan secara medis. Sebaliknya, berdasarkan beberapa catatan ilmiah, sunat perempuan justru memicu disfungsi seksual dan kesulitan mencapai orgasme.
“Sunat perempuan tidak pernah diajarkan di bangku kuliah kedokteran manapun,” kata Mahesa. “Tidak ada panduan ilmiah tentang sunat perempuan. Sehingga seharusnya tidak ada dokter yang melakukan praktik sunat perempuan.”
Mahesa melanjutkan setiap dokter diikat oleh sumpah dokter dan kode etik. Di dalam kode etik diatur bahwa semua tindakan medis harus mengacu kepada standar profesi tertinggi. Lantaran tindakan sunat perempuan tidak memiliki standar kedokteran, maka jika ada dokter yang melakukan praktik tersebut dapat dikenakan sanksi, terutama jika menimbulkan dampak negatif bagi pasien, kata Mahesa.
“Masyarakat yang mengalami kerugian dari pelayanan dokter tersebut dapat mengadukan hal itu ke IDI,” tambahnya.
Salah satu orang tua menunjukkan antrean sunat anaknya.
Di Indonesia, dengan mayoritas penduduk beragama Islam, sunat perempuan adalah simpul rumit akibat persinggungan tradisi budaya dan ajaran agama. Di Sumatera Selatan ada tradisi Bakayekan, di Gorontalo ada Mo Polihu Lo Limu atau ritual mandi lemon, Suku Bugis punya tradisi Makatte, sementara di Jawa sunat perempuan disebut Tetesan.
Sunat perempuan jamak ditemui dalam tradisi masyarakat Sumatera Barat, Maluku, dan Madura. Sebuah kajian dari Universitas Indonesia pada 2016 menemukan dari 700 responden, 96 persen percaya sunat perempuan merupakan anjuran agama.
Lies Marcoes, peneliti lembaga Rumah Kita Bersama, pada 1998 pernah melakukan kajian soal sunat perempuan beberapa daerah Indonesia, bersama peneliti Perancis Andre Feillard. Dia mendapati sunat perempuan adalah tradisi komunal, alih-alih ritual yang bernilai religius. “Praktik sunat merupakan gabungan adat dan proses inisiasi atau penanda keislaman di sejumlah daerah di Nusantara.”
“Sunat dilakukan oleh dukun sunat dalam bentuk simbolis,” tulis Lies. “Ujung klitoris bayi/anak disentuh oleh kunyit atau menggunakan alat [pisau kecil, gunting, atau jarum].”
Di sejumlah daerah seperti Sulawesi Selatan, ritual ini dirayakan keluarga dengan pesta adat. Tapi di banyak tempat, ritual itu hanya diketahui ibu dan dukun yang melaksanakan. Tak jarang seorang anak tak pernah tahu jika dia pernah disunat, bahkan ketika telah dewasa. Feillard menyebut ritual itu sebagai “rahasia kecil” antar perempuan.
Dita Savitri, perempuan Muslim Jawa 23 tahun, termasuk yang percaya bahwa perempuan yang disunat termasuk dimuliakan. Dalam tradisi Jawa, sunat tak ubahnya tolak bala yang akan membawa kebahagian bagi perempuan kelak ia dewasa. Dalam prosesi tersebut, si anak dimandikan dengan kembang setaman sebelum dirias dan duduk di sebuah kursi lengkap dengan sesaji.
Tonton dokumenter VICE soal tradisi pesta gila-gilaan merayakan sunat di Sumedang:
Dita disunat saat usia 8 tahun lewat sebuah upacara tradisional dengan berbagai macam ritual tersebut. Keluarganya memang termasuk relijius serta memegang teguh adat Jawa. “Yang kuingat kayanya pahaku kayak dicolek gitu, dan enggak ada sakitnya. Soalnya aku enggak nangis waktu itu,” kata Dita saat dihubungi lewat pesan singkat.
Dari pengalamannya, Dita tak sependapat jika sunat berpengaruh terhadap orgasme. Kehidupan seksualnya tergolong biasa saja, tanpa libido yang menurun. “Kayanya enggak ada kaitannya deh antara orgasme sama sunat,” beber Dita. “Kalau ada klaim kayak gitu aku enggak tahu juga, tapi buatku enggak [pengaruh] sih.”
Dua bulan lalu Dita baru saja melahirkan seorang anak perempuan. Dia berencana menyunat anaknya, dalam ritual sama yang pernah dia jalani sewaktu kecil.
Saat hari beranjak siang, beberapa petugas tengah sibuk membersihkan gedung koperasi Assalaam. Ibu-ibu petugas yang sedari tadi duduk di meja pendaftaran tampak sedang merekap jumlah peserta sunat massal. Sementara Deden sedang bersiap ke acara selanjutnya. Siang nanti bakal ada tabligh akbar dihadiri sejumlah ulama penting dan pejabat Jabar. Sederet pertanyaan soal sunat perempuan tadi seakan masih mengganggu pikirannya.
Dia masih tak habis pikir kenapa banyak pihak yang berupaya melarangnya. Sebab, menurutnya, perdebatan antara agama dengan dunia kedokteran tak bakal menemukan titik terang.
“Ini soal akidah,” timpalnya. “Kepercayaan kadang tidak bisa dilogika bukan? Kami hanya menjalankan syariah. Itu saja. Kalau sampai dilarang kami jelas siap melawan.”
Terlebih, Deden melihat perkara perzinaan dan seks bebas sebagai akibat dari tingginya libido perempuan yang tidak bisa dikontrol. Maka menurutnya sunat perempuan adalah jalan menuju seks yang lebih sehat dan halal.
“Kadang kalau saya melihat perempuan yang kerap berganti-ganti pasangan, atau seks bebas terutama di kota besar, saya bertanya dalam hati, ‘kamu itu dulu disunat enggak sih?'” tandas Deden.
*Beberapa nama disamarkan untuk melindungi privasi. Adelia Rahma Santoso berkontribusi dalam liputan ini.
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2020/01/1578421880956-sunat-massal-perempuan-20.jpeg?fit=1600%2C899&ssl=18991600rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2020-01-13 09:33:452020-01-13 09:33:45Menyambangi Sunatan Massal Perempuan Terbesar di Indonesia
Lama saya diam terkait kekerasan seksual yang dilakukan RS di UK. Saya hanya menyimak perdebatan dan waspada pada setiap pernyataan yang tendensius yang menghubungkan antara perilakunya dengan orientasi seksnya dan latar belakang pengalamannya. Khusus terkait kajian tentang latar belakang pengalaman hidupnya yang pahit atau bahkan sampai pada makanan yang ditelan Ibunya semasa hamil mengantarkan saya pada konsep “rasionalisasi tindakan”.
Ketika saya belajar Medical Anthropology, ada satu sesi diskusi yang sangat menarik tentang “rasionalisasi tindakan kesehatan”. Ini menunjuk pada sebuah tindakan yang sebetulnya tidak masuk akal karena tidak ada hubungannya dengan kesehatan itu sendiri tetapi dianggap sebagai tindakan kesehatan. Teman saya dari Bali mencontohkan, agar tidak masuk angin, orang memasang topi dari sapu tangan yang ke empat ujungnya dibundel, atau menyilangkan tangan di dada ketika naik motor tanpa jaket. Saya mencontohkan orang menyempungkan peniti ke dalam air hangat untuk mengobati cegukan. Demikianlah kita pun tertawa cekikian tiap kali teman berbagi “thick description” tentang sebuah tindakan yang merupakan ” rasionalisasi” atas tindakan kesehatan.
Sekarang kita kembali ke isu RS. Dalam pemahaman saya pertama-tama sejauh fakta persidangan ia melakukan kejahatan seksual dengan melakukan pemaksaan hubungan seks. Secara konseptual, setiap tindakan hubungan seks mau lelaki terhadap lelaki, lelaki terhadap perempuan, atau sebaliknya perempuan terhadap lelaki atau perempuan terhadap perempuan, dengan memanfaatkan power, iming-iming, janji, atau ancaman, itu adalah tindakan pemaksaan. Dan setiap pemaksaan dalam hubungan seks itu merupakan PERKOSAAN. Dalam teori feminis definisinya sangat jelas ” against her/his will” titik.
Masalahnya, seperti dalam rasionalisasi tindakan kesehatan, orang lantas mencari-cari rasionalisasi dalam tindakan seksual: misalnya kalau lelaki kepada perempuan dalam kerangka perkawinan meskipun seluruh unsur pemaksaan terjadi, tindakan itu sulit sekali diartikan sebagai perkosaan. Di titik ini terjadi inkonsistensi atau blunder. Dalam kasus RS orang dengan mudah memahami ada unsur pemaksaan seperti pemberian minuman keras yang membuat korban pingsan, namun orang sulit sekali menerima bahwa pemaksaan bisa terjadi dalam bentuk apa saja yang membuat korbannya “pingsan”.
Sebagaimana dalam kasus pemaksaan hubungan seks antara lelaki, dalam kasus hubungan pemaksaan antara lelaki dan perempuan kita berhadapan dengan suatu ruang rasionalisasi tindakan yang sangat luas. Dari mitos bahwa pada dasarnya perempuan senang dikondisikan, dipaksa sampai ke isu” suka sama suka”.
Salah satu rasionalisasi tindakan yang menurut saya lapisan-lapisannya sangat subtil, ragam dan dalam dan karenanya sangat sulit bagi perempuan untuk menghindarinya adalah soal “kewajiban”. Mungkin ia tak dicekoki minuman keras sampai pingsan, tapi dia telah lebih dulu pingsan karena dicekoki oleh budaya, pandangan agama, Undang-undang yang membenarkan tindakan pemaksaan atas nama kewajiban. Jika secara budaya perempuan senantiasa dijejali narasi bahwa kalau tidak memenuhi kewajibannya atau memberikan servis yang baik, maka ada perempuan lain yang antri dihadapan suaminya, tentu saja pemaksaan akan dihapus dari laci kesadarannya. Bagi saya “minuman keras” berupa ajaran ujaran dan narasi tentang kewajiban memenuhi kebutuhan seks bukan hanya membuat pingsan perempuan tetapi sekaligus menganggap lelaki tak punya akal dan pikiran []
130120
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2019/03/merebut-tafsir-3.jpg?fit=1000%2C631&ssl=16311000rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2020-01-13 09:19:352020-01-13 09:19:35Merebut Tafsir: Pemaksaan Hubungan
Tahun 84 pertama kali ke Bromo. Sore hari, Sedang berjalan di jalan desa, seorang lelaki memanggul hasil panen kentang, berpapasan. Ia berhenti, lalu diambilnya beberapa butir kentang mentah untuk kami. Saya kaget dan terpana. Sore itu saya cari warung yang masih buka. Saya beli minyak goreng telur bawang putih dan merica. Malam itu kami makan perkedel paling enak.
Setelah makan saya baru menyadari kamera instamatik saya tertinggal di Danyang desa. Mau kembali sudah terlalu malam. Pasrah.
Esoknya kembali ke sana. dan kamera masih ada pada tempat terakhir saya meninggalkannya. Tak geming seinci pun. Tampak ada sesajen bunga-bungaan segar penanda sudah ada orang yang datang ke Danyang. Ajaran iman dan keyakinan sedalam apa hingga tak ada seorang pun yang punya hasrat mengambil kamera saya? Ajaran iman sedalam apa hingga kentang mentah pun mereka kasih untuk orang yang tak mereka kenal.
Sekarang tiga buah Danyang desa tempat pemujaan warga Tengger di Wanakitri Tosari Bromo ada yang menghancurkan. Mengapa kalian begitu jahat, kalian biadab!!!
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2019/03/merebut-tafsir-3.jpg?fit=1000%2C631&ssl=16311000rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2019-12-11 12:10:102019-12-11 12:10:10Merebut Tafsir: Danyang Orang Tengger di Gunung Bromo
Satu kemewahan hidup yang tak selalu dapat dimiliki manusia adalah kebebasan untuk memilih jalan hidup, misalnya dalam bekerja.
Kebutuhan dasar manusia untuk mendapatkan sandang pangan papan status, tabungan hari tua, kesejahteraan anak dan seterusnya memaksa orang masuk ke dalam situasi nyaris tanpa pilihan. Tak hanya pada mereka yang tak bisa memilih karena tak ada pilihan, dan karenanya kehendak pribadi menjadi sirna, pilihan juga musnah pada mereka yang sebetulnya bisa memilih. Namun pekerjaan yang dipilihnya melumpuhkannya dari pilihan-pilihan meskipun dengan mendapatkan imbalan melimpah ruah gaji, tunjangan, fasilitas dan seterusnya.
Bagi dua situasi itu; tak bisa memilih karena tak ada pilihan, dan bisa memilih namun telah terikat oleh konsekuensi suatu pilihan, menurut saya masih ada ruang-ruang kebebasan dan kemerdekaannya untuk memilih.
Pertama memilih untuk bahagia dalam keterbatasan pilihan itu. Dalam bahasa agama bersyukur dengan apapun yang didapat. Memilih untuk bahagia merupakan olah batin dan rasa yang tak harus berbiaya. Bersyukur dengan sadar tak hanya memikirkan berapa imbalan yang kelak dibalas oleh Tuhan atas wujud syukuran yang dikeluarkan (sedekah, beramal, santunan anak yatim dan seterusnya yang berbiaya) namun bersyukur sebagai bentuk pembebasan diri dan sempitnya pilihan-pilihan dan kita masih bisa tersenyum, berdialog dengan batin sendiri dan mengucap beribu syukur atas anugerah Tuhan yang tak terbilang. Masih bisa mengedip, bisa melihat, menggerakkan anggota tubuh, memalingkan muka ke kiri dan ke kanan. Dalam Surat Ar Rahman berulang kali Allah menantang manusia ” nikmat Tuhan manakah yang engkau dustakan.”?
Kedua, dan ini yang menurut saya gratis tapi sulit adalah kebebasan untuk berpikir. Berpikir dalam arti benar-benar mengoperasikan seluruh kemampuan indra berpikir otak lahir dan batinnya untuk bebas mengarungi samudera “berpikir”. Berpikir tentang pekerjaan adalah satu hal, tapi berpikir tentang kehidupan adalah hal lain. Kemewahan dalam berpikir tentang apa saja yang dapat menuntunnya memiliki keasyikan mengolah rasa dan pikir merupakan kebebeasan yang luar biasa. Dalam bahasa sederhana, berpikir adalah melamun yang terstruktur dengan mengerahkan kemampuan akal budi. Dan semulia-mulianya berpikir pada manusia adalah memikirkan kemanusiaan baik melalui pemikiran agama, pemikiran sosial, alam semesta,seni, atau bidang-bidang lain yang maha luas.
Ketiga adalah kebebasan untuk bicara. Bicara dari sekedar “bacot” omong kosong , ngalor ngidup yang merupakan perwujudannya dalam berbicara, sampai pada “bicara” dalam makna yang dalam yang berisi tentang kebebasan berpikir dan berpendapat.
Keempat, kebebasan memilih untuk menurunkan pikirannya dalam bentuk karya kehidupan. Bagi saya itu letaknya pada kebebasan untuk menulis. Mungkin yang lain bisa menuangkannya dalam lukisan, dalam karya nyata berupa aksi dan tindakan dan seterusnya. Namun menuangkan dalam bentuk karya yang paling memungkinkan adalah bentuk tindakan merebut kebebasannya. Jangan biarkan kita miskin kebebasan. Sebab itu tak berbiaya meskipun berisiko. Jadi siapa bilang hidup tak punya pilihan!
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2019/03/merebut-tafsir-3.jpg?fit=1000%2C631&ssl=16311000rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2019-12-11 09:23:282019-12-11 12:07:57Merebut Tafsir: Pilihan
Posisi pemerintah dalam soal FPI akhir-akhir ini tampak sekali “clueless”, membingungkan, sekurang-kurangnya jika kita lihat dari perkembangan terakhir seperti terlihat dalam pernyataan Menag dan Menkopolhukam. Ini menandakan bahwa pemerintah sendiri sebetulnya tidak memiliki strategi yang “clear”, sehingga tampak masih “grayang-grayang”: mau memperpanjang SKT FPI atau tidak?
Para “penggaung” (buzzer) pemerintah semula membangun narasi yang menarik sebagai dukungan untuk kebijakan Pak Jokowi yang memilih Fachrul Rozi yang berlatar militer itu untuk menjadi Menag. Narasinya adalah: karena pemerintah ingin serius melawan radikalisme. Itulah sebabnya dipilih jenderal untuk mengomandoi Kemenag, bukan menteri sipil yang diandaikan “lunak” dan “tak bergigi” dalam menghadapi kelompok-kelompok radikal.
Catatan selingan: Harap diketahui, radikalisme Islam lebih banyak berkembang di sekolah-sekolah umum dan universitas negeri di bawah Kemendikbud, bukan di kalangan mahasiswa UIN/IAIN/STAIN dan pesantren yang berada di bawah yurisdiksi Kemenag. Itulah sebabnya, saya sejak awal menganggap kebijakan Pak Jokowi memilih jenderal sebagai Menag ini salah sasaran, “a misplaced policy”. Jika niatnya serius mau melawan radikalisme Islam, Fachrul Rozi lah yang seharusnya diangkat menjadi Mendikbud, bukan Nadiem Makarim. Sekali lagi: ini kalau tujuannya untuk melawan radikalisme. Kecuali jika ada “tujuan” dan “motif” lain yang tersembunyi.
Baik, saya teruskan. Beberapa saat setelah diangkat menjadi Menag, muncul “a promising shock therapy”, gebrakan yang seolah-olah menjanjikan dari Pak Fachrul Rozi: melarang ASN di lingkungan Kemenag untuk memakai cadar. Anda tahu, cadar adalah pakaian penutup muka yang dipakai perempuan, bukan laki-laki.
Akan tetapi, belum lewat satu bulan, muncul perkembangan lain yang agak aneh, dan menampakkan kebingungan di pihak Menag. Menghadapi isu FPI, Menag justru mengambil posisi yang teramat lunak. Dalam beberapa statemen publiknya, Menag cenderung mendorong untuk memperpanjang SKT FPI, karena ormas yang terakhir ini sudah “bai’at” dan berjanji loyal kepada Pancasila dan NKRI.
Sikap Menag ini membingungkan sekali. Isu FPI jelas jauh lebih krusial, serius dan penting dalam perang melawan radikalisme ketimbang masalah cadar. Kenapa dalam soal cadar Menag keras, sementara dalam isu FPI kok lunak? Ada apa di balik ini? Ini pertanyaan yang membutuhkan investigasi lebih jauh. Adakah “kaitan tersembunyi” antara Menag dengan FPI, sehingga dia menampakkan kelunakan pada ormas ini?
Yang menarik, Menag juga bersikap lunak terhadap celana cingkrang. Kita baca statemen dia dalam soal celana cingkrang ini di media massa: dia tak mempunyai keberatan apapun.
Pertanyaannya: Kenapa Pak Fachrul Rozi besikap keras terhadap cadar, tetapi toleran pada celana cingkrang, padahal keduanya satu paket? Baik cadar dan celana cingkrang secara umum (meski tidak dalam semua kasus) berasal dari satu sumber yang sama: pemahaman ala salafi-wahabi.
Posisi Menag ini, dipandang dari sudut analisa gender, jelas sangat bermasalah karena menampakkan gejala seksisme. Dia hanya mempersoalkan cadar saja, sementara celana cingkrang yang dipakai kaum laki-laki ditoleransi. Teman-teman feminis mestinya berbicara soal “ambiguitas” dan seksisme di balik pernyataan Menag Fachrul Rozi ini.
Di sisi lain, baru-baru ini 11 kementerian “meneken” SKB yang bertujuan untuk menangkal penyebaran radikalisme di kalangan ASN. Kebijakan ini sendiei mengandung banyak masalah sebetulnya, tetapi ini isu lain yg bisa didiskusikan secara terpisah. Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin mengirim pesan bahwa dia serius menghadapi isu radikalisme Islam. Tetapi pesan ini tampak tidak singkron dengan pernyataan-pernyataan Meng soal FPI.
Poin saya: pemerintah mengirim pesan yg simpang-siur mengenai soal radikalisme ini. Di satu pihak ingin memerangi radikalisme, di pihak lain menampakkan gejala ingin memberi ruang kembali kepada FPI. Apakah di mata pemerintah FPI bukan merupakan salah satu manifestasi dari radikalisme Islam? Apakah seorang ASN yang me-like konten yang berisi hoax atau mendukung ide-ide radikal jauh lebih berbahaya (sehingga harus dilaporkan, menurut isi SKB yang baru saja diteken itu) ketimbang FPI?
Inkonsistensi seperti ini jelas menunjukkan bahwa pemerintah tak punya visi yang jelas tentang strategi menghadapi radikalisme.
Belum lagi jika kita persoalkan argumen pemerintah mengenai posisi FPI terhadap ide khilafah. Salah satu alasan keberatan pemerintah untuk memperpanjang SKT FPI (sebelum akhirnya melunak karena FPI sudah melunak dan loyal pada Pancasila — menurut versi Pak Fachrul Rozi) adalah karena ormas ini mendukung ide khilafah.
Pertanyaanya: Apakah ide khilafah yang dianut FPI sama dengan HTI atau ISIS? Menurut saya, jelas berbeda. Bahkan HTI pun memiliki pemahaman yang berbeda soal khilafah ini dari kelompok-kelompok lain. Tidak semua yang menganut ide khilafah bisa “digebyah-uyah”, disamakan. Kalau semua yang mendukung ide khilafah harus dilarang, jelas berbahaya. Ahmadiyah bisa dilarang juga karena menganut dan mempraktekkan ide khilafah. Kelompok tarekat tertentu juga menganut ide khilafah.
Dengan kata lain, banyak bolong-bolong dalam kebijakan pemerintah untuk mengatasi radikalisme, tetapi, sayang sekali, publik pada umumnya seperti sengaja mengabaikan atau tutup mata, kerana ketakutan dan “paranoia” terhadap Islam radikal.
Saya mendukung upaya pemerintah melawan radikalisme, tetapi ini bukan berarti memberikan “cek kosong” kepada pemerintah sehingga kita tidak mau menguliti detil kebijakan yang diambil pemerintah.
Kita harus kritis juga terhadap gejala yang tampaknya mulai merebak akhir-akhir ini: menjadikan isu radikalisme sebagai alat untuk membungkam suara-suara kritis pada pemerintah. Jangan sampai isu radikalisme ini dijadikan alasan untuk membungkam setiap bentuk oposisi. Ini berbahaya bagi masa depan demokrasi kita.
Saya ingin pemerintah melawan radikalisme Islam tanpa mengorbankan demokrasi. Jika ini kita lakukan, kita tak akan beda dengan negeri-negeri otoriter di Timur Tengah.
Sekian.
Artikel ini ditulis atas dukungan Global Affairs Canada dalam program We Lead
https://i0.wp.com/rumahkitab.com/wp-content/uploads/2019/04/ulil-4.jpg?fit=1039%2C599&ssl=15991039rumahkitabhttp://rumahkitab.com/wp-content/uploads/2017/10/Yayasan-Rumah-Kita-Bersama_.pngrumahkitab2019-11-29 12:20:582020-04-08 12:25:35Kenapa Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Radikalisme Membingungkan?