“Sayang Gelarnya”, Sebuah Catatan Kecil tentang Stigma Ibu Rumah Tangga dan Kerja Digital

Keputusan untuk kembali ke kampung halaman selepas Idul Fitri awal tahun 2025 lalu membawa saya pada sebuah realitas sosial yang kerap mengundang senyum sekaligus helaan napas panjang. Sebagai seorang pekerja media dan spesialis media sosial yang mengandalkan koneksi internet, batas antara ‘bekerja’ dan ‘di rumah saja’ menjadi sangat tipis. Di hadapan para tetangga dan warga sekitar, menjelaskan istilah social media specialist atau publicist sering kali terasa jauh lebih melelahkan daripada merancang kampanye digital itu sendiri.

Akibatnya, jalan paling praktis yang kerap saya ambil adalah menjawab singkat: “Hanya di rumah saja,” atau sekadar bilang “kerja online.” Bagi sebagian orang, jawaban itu langsung diterjemahkan secara bebas sebagai pengangguran, paling banter, mereka menangkap saya ini ibu rumah tangga (semata).

Menariknya, menjadi seorang ibu rumah tangga di mata masyarakat kerap disamakan dengan tidak bekerja, sebuah asumsi keliru yang menempatkan kerja domestik di luar radar produktivitas ekonomi.

Namun, di balik label pengangguran itu, obrolan-obrolan yang kerap saya dapati saat membahas kondisi saya yang “hanya di rumah” sering kali bergeser ke arah yang lebih personal: penyesuaian atas gelar sarjana yang saya miliki. Bagaimana bisa begitu?

Paradoks Gelar dan Mitos “Kesesuaian” Pendidikan

Bagi masyarakat di daerah (seperti saya yang lahir dan besar di Sumatera), merantau dan berkuliah di luar pulau, terutama di Jawa dengan segala keistimewaannya, dipandang sebagai sebuah investasi sosial yang besar. Ketika saya memilih pulang ke Sumatera dan bekerja di balik layar gawai tanpa terikat instansi formal atau institusi pendidikan tertentu, selentingan sayang pun bermunculan. “Buat apa kuliah jauh-jauh kalau akhirnya di rumah saja?”

Ada sebuah asumsi linier yang mengakar kuat di masyarakat, bahwa perempuan berpendidikan tinggi harus masuk ke sektor publik formal, mengenakan seragam kerja kantoran, atau berdiri di depan kelas untuk mengajar. Ketika realitasnya tidak demikian, muncullah rasa kasihan yang tidak diminta.

Jujur, pada awalnya situasi ini terasa menggelikan. Namun, di balik rasa geli itu, ada rasa getir yang menyelinap. Ada pandangan kolektif bahwa kerja-kerja domestik dan pengasuhan adalah ranah tanpa nilai yang tidak menghasilkan apa-apa. Ketika sebuah peran tidak membawa slip gaji dari institusi konvensional, kontribusinya dianggap tidak ada.

Inkonsistensi Penghargaan Sosial: Antara “Ibu Teladan” dan “Tanpa Kontribusi”

Refleksi ini sejalan dengan apa yang pernah diulas oleh Sinta Febriana di portal Rumah KitaB, yang menyoroti adanya inkonsistensi penghargaan sosial-ekonomi terhadap perempuan yang memilih jalur domestik.

Kita sering terjebak dalam sebuah paradoks yang masif. Di satu sisi, ibu rumah tangga diagungkan setinggi langit sebagai pilar utama moral keluarga dan kunci keberhasilan peradaban. Narasi romantis seperti ‘surga di telapak kaki ibu’ atau ‘ibu adalah madrasah pertama’ kerap diulang-ulang di berbagai ruang publik dan mimbar ceramah.

Namun, di sisi lain, romantisme ini berubah menjadi jebakan ketika peran tersebut sama sekali tidak direkognisi secara konkrit dalam kerangka pembangunan ekonomi maupun kebijakan sosial. Kerja-kerja perawatan (care economy), pengasuhan anak, manajemen rumah tangga, hingga kerja digital jarak jauh yang fleksibel sering kali diletakkan di ruang buta statistik ketenagakerjaan.

Kesenjangan pola pikir ini melahirkan sebuah premis keliru: perempuan berpendidikan tinggi ada semata-mata untuk bekerja secara konvensional. Ketika perempuan bergelar sarjana memilih mendedikasikan waktunya di rumah, baik mengurus keluarga sambil tetap produktif secara digital, masyarakat seolah merasa ada modal sosial yang terbuang sia-sia, sebagaimana yang saya lakukan beberapa tahun belakangan ini.

Padahal, pendidikan tinggi bukanlah tiket wajib untuk masuk ke bilik birokrasi atau korporasi semata; ia adalah perangkat berpikir untuk membaca realitas, merawat nalar kritis, dan memberdayakan ruang di mana pun kita berada.

Mendefinisikan Ulang Makna Produktivitas

Seiring dengan mudahnya akses terhadap banyak informasi, sudah saatnya kita membongkar cara pandang yang mereduksi nilai perempuan hanya pada angka-angka di atas kertas slip gaji atau formalitas institusi tempat ia absen setiap pukul tujuh pagi.

Pekerjaan media dan komunikasi yang saya jalani hari ini tidak lantas kehilangan substansinya hanya karena ia dikerjakan dari ruang keluarga di kampung halaman. Begitu pula dengan peran domestik yang dijalankan jutaan perempuan di luar sana; ia adalah fondasi ekonomi bayangan (shadow economy) yang menopang keberlangsungan masyarakat tanpa pernah menagih pengakuan finansial yang layak.

Pendidikan tinggi yang saya tempuh di tanah rantau bukanlah investasi yang sia-sia, dan keputusan untuk pulang serta merawat ruang hidup di daerah bukanlah sebuah kemunduran. Justru melalui nalar kritis yang ditempa di bangku kuliah, kita bisa melihat bahwa kerja-kerja sosial, domestik, dan digital memiliki bobot emansipatorisnya sendiri.

Perempuan berhak memilih jalurnya tanpa harus dihakimi oleh standar kesuksesan yang sempit. Sebab kontribusi pada kemajuan peradaban tidak selalu harus diukur dari seberapa formal instansi tempat kita bekerja, melainkan dari seberapa besar kesadaran kritis yang kita rawat di ruang-ruang sunyi yang kerap diabaikan dunia. Bukankah begitu?

Kemana Jaminan Hidup Sehat dan Kebebasan Berpendapat saat Karhutla?

Alam Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Hutan dan lahan di Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, hingga Jawa sekalipun sedang dibakar dan terbakar setidaknya sejak 3 bulan terakhir di tahun 2026. Bukannya mereda, jumlah titik api malah semakin banyak dan kualitas udara semakin memburuk bahkan langit berubah warna yang awalnya biru, kelabu, hingga yang paling parah berwarna orange.

Sudah banyak balita dan orang dewasa yang terserang ISPA hingga meninggal dunia. Tidak hanya manusia, flora dan fauna yang bersemayam di lokasi target pembakaran juga ikut menjadi korban keserakahan manusia. Hutan yang seharusnya menjadi tempat keanekaragaman hayati sekaligus melindungi bumi dari suhu yang semakin panas, justru dihilangkan demi materi yang kenikmatannya hanya bisa dirasakan sesaat.

Ketidakbecusan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menanggulangi masalah karhutla ramai diperbincangkan di media sosial. Warganet berbondong-bondong menyebarkan isu karhutla ke kancah internasional mulai dari masyarakat biasa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga riset, media, hingga public figure atau influencer. Bukannya minta maaf dan mawas diri, stakeholders tersebut malah merasa egonya diserang oleh rakyatnya sendiri terhadap kinerja yang “sudah” mereka lakukan.

Sepanjang isu karhutla berlangsung, terdapat berbagai cara yang dilakukan pemerintah untuk membungkam rakyatnya agar suara mereka tidak tersebar ke kancah dunia. Intimidasi ini dialami oleh jurnalis di Palembang, Sumatra Selatan. Dilansir dari laman AJI Indonesia, Jurnalis Tribun Sumsel Rahmat Kurniawan dan Jurnalis PalTV Mulyadi dituduh membawa senjata tajam, diintimidasi, telepon genggam milik mereka hampir dirampas, hingga dikeroyok oleh lebih dari 5 orang saat akan meliput aksi demonstrasi mahasiswa mengenai karhutla dan kabut asap di depan Polda Sumatra Selatan pada 13 Oktober 2026.

Selain jurnalis, content creator Alwi Johan Yogatama (@alwijo) juga menjadi korban pembungkaman. Saat menjadi relawan pemadam api karhutla di Kalimantan Tengah, dia membagikan konten yang menampilkan kondisi langit orange akibat karhutla di Kota Palangka Raya, Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah ke media sosial Tiktok miliknya. Sayangnya, beberapa saat kemudian video tersebut secara mendadak ditakedown dan mendapat “pesan cinta” yang berisi: Removed for violating Community Guidelines.

Pembungkaman warga juga dialami oleh Windah Basudara, seorang Youtuber game yang memiliki channel YouTube dengan 20 juta subscriber. Saat melakukan live streaming game di kanal Youtube, Windah cukup sering memberikan awarnesse kepada penontonnya mengenai isu politik di Indonesia, termasuk isu karhutla yang sangat berkaitan dengan politik. Sayangnya, kevocalannya tersebut justru dibalas dengan berbagai serangan dari buzzer. Windah dituduh mendapatkan bayaran dari pihak tertentu, seperti mafia hingga Anies Baswedan karena menyuarakan kepeduliannya terhadap keberlangsungan hutan dan satwa yang menjadi korban karhutla.

Serupa tapi tak sama juga dialami oleh Rahmat Hidayat (@alehhh22). Content creator asal Kota Medan, Sumatra Utara yang memiliki 2 juta pengikut di Instagram mendapatkan tawaran kerjasama dengan bayaran yang besar melalui seseorang via WhatsApp. Tawaran tersebut berupa 1 video campaign untuk tidak membuat pernyataan apapun yang secara khusus membahas karhutla selama periode campaign berlangsung. Campaign tersebut bertujuan untuk mempengaruhi pemikiran dan suara masyarakat agar satu suara dengan pemerintah, dengan kata lain dia ditawari menjadi buzzer. Nyatanya, Kota Medan juga diselimuti oleh kabut asap dan secara tidak langsung pemerintah membungkam rakyat yang menjadi korban terdampak langsung karhutla.

Sejatinya, hidup sehat dan mengemukakan pendapat merupakan hak yang harus didapatkan oleh seluruh warga negara. Terlebih hak-hak tersebut sudah dilindungi dan dijamin dalam perundang-undangan.

Hak untuk hidup sehat dan lingkungan bersih tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lalu, hak untuk mengemukakan pendapat tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Mirisnya, regulasi tersebut hanya sebagai formalitas di atas kertas semata. Selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dua hak tersebut justru tidak dihargai dan tidak dipenuhi oleh pemerintah. Data jumlah sebaran titik api, jumlah balita dan orang dewasa yang terserang ISPA, jumlah korban meninggal dunia, jumlah kekerasan jurnalis, jumlah konten yang dihapus, kesemuanya hanya dianggap rentetan angka semata.

Kejahatan ekologis yang dilakukan oleh korporasi, dilegalkan oleh pemangku kebijakan, dan dijaga oleh aparat yang sudah terjadi selama berpuluh-puluh tahun, justru rakyat sebagai korban yang dibungkam, disalahkan, dan dikambinghitamkan. Dampak yang sebegitu mengerikannya yang juga dialami oleh negara tetangga bisa-bisanya tidak secepatnya ditetapkan sebagai bencana nasional.

Kami sebagai rakyat korban terdampak karhutla tidak minta yang muluk-muluk kok, kembalikan kehidupan kami seperti sedia kala, hentikan pembakaran hutan dan lahan di tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya, perbaiki hutan tanpa menanam pohon sawit di lahan yang terbakar, kembalikan kualitas udara menjadi baik, langit kembali berwarna biru, hingga bisa belajar dan bekerja dengan nyaman. Namun, mengapa balasan kalian bukannya memperbaiki sistem malah menyuruh kami untuk beradaptasi dan tutup mulut atas penderitaan yang kami terima?