Guru yang Stres Struktural

“Kenapa gaji guru tidak bisa baik, gaji pegawai tidak bisa baik, kenapa anggaran selalu kurang? Ya, karena uangnya enggak ada. Diambil terus.” Demikianlah ucap Presiden Prabowo Subianto di hadapan para kiai dan pengurus Nahdlatul Ulama di Bangkalan, akhir Juni lalu. Pernyataan tersebut secara gamblang menyingkap arah keberpihakan negara terhadap pendidikan. Dalam hal ini, nasib pendidikan, khususnya guru, ditentukan oleh nasib sial keuangan negara, alih-alih pilihan politik anggaran.

Hal ini menarik jika ditelisik lebih dalam. Kenyataannya, negara memiliki uang. Dana fungsi pendidikan pun dalam APBN tahun ini mencapai Rp769 triliun dan memenuhi mandat konstitusi 20 persen dari belanja negara. Namun di sini jelas bahwa yang tidak ada adalah proporsi terhadap ukuran ekonomi nasional.

Berdasarkan data dari UNESCO Institute for Statistics, per Juli 2026 ini Indonesia menempati peringkat terendah dalam hal alokasi anggaran pendidikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bahkan dibanding negara-negara tetangga seperti vietnam (2,9%), Thailand (2,5%), Singapura (2,2%), Indonesia jauh di bawahnya, yaitu hanya 1,3 persen. Kecilnya nilai tersebut menunjukkan pendidikan di Indonesia belum menjadi prioritas utama dalam keputusan-keputusan politik.

Dari sini kita dapat memahami bahwa ketika pendidikan masih kalah dengan anggaran-anggaran lain, seperti MBG dan Koperasi Merah Putih misalnya, maka itu sebuah keputusan, bukan sekadar nasib yang harus diterima begitu saja. Hal demikian cukup berbahaya karena memindahkan tanggung jawab dari pilihan alokasi ke sesuatu yang seolah-olah di luar kendali pemangku kebijakan. Lagi dan lagi, guru menanggung akibat dari pilihan tersebut.

Stres Struktural

Tesis magister psikologi karya Mohammad Fahmi Ilman Nafia (2026) dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan tegas memberi data empirik yang jarang diperbincangkan di ruang publik. Dari 400 guru honorer di Jawa Timur yang diteliti, tingkat persepsi stres mereka dominan sedang hingga tinggi. Hampir seluruh indikator menunjukkan hidup mereka dipersepsikan tak terprediksi dan sulit dikendalikan. Hal itu menunjukkan bahwa stres tersebut bukan sekadar stres personal yang berdiri sendiri. Persepsi stres tersebut memiliki korelasi kuat dengan kondisi struktural.

Tentu sudah menjadi rahasia umum bahwa guru honorer dibuat terlunta-lunta oleh kenyataan struktural. Mulai dari ketidakpastian status kepegawaian, gaji yang jauh dari kata layak, serta beban kerja yang tak jarang setara dengan guru ASN. Selain itu proses rekrutmen guru dengan mekanisme yang acapkali tak menentu juga menjadikan guru honorer semakin rentan menuju kesejahteraan.

Padahal jelas, jumlah guru honorer di Indonesia sudah mencapai 56 persen, lebih banyak dari guru ASN. Angka tersebut mencapai 3,4 juta guru honorer yang sebagian besar menerima upah jauh di bawah standar upah minimum regional. Seperti yang termaktub pada tesis Nafia, ia menjumpai seorang guru honorer salah satu sekolah dasar di Kediri dengan honorarium hanya Rp150.000 per bulan. Jelas tak cukup untuk memenuhi kesejahteraan hidupnya.

Dalam riset tersebut, Nafia menunjukkan secara statistik bahwa makin tinggi stres yang dipersepsikan guru honorer, maka makin rendah kesejahteraan psikologis mereka. Stres yang dimaksud bukan soal mental yang rapuh, melainkan konsekuensi logis dari posisi struktural yang rentan.

Retaknya ketahanan mental guru akibat ilusi anggaran ini terlihat jelas dari anomali dimensi kesejahteraan psikologis mereka. Nafia menunjukkan bahwa dimensi “tujuan hidup” (purpose in life) menempati porsi pembentuk tertinggi, yakni 21 persen. Angka ini membuktikan bahwa komitmen pribadi guru honorer untuk mengajar dan mencerdaskan anak bangsa tetap membara dalam hati kecil mereka. Para guru honorer ini mengetahui ke mana arah pengabdian dan keikhlasan mereka.

Namun, secara ironis, dimensi “penguasaan lingkungan” (environmental mastery) justru menjadi titik pembentuk terendah, hanya 12 persen. Para guru honorer kehilangan otonomi dan kendali atas hidup mereka sendiri. Mereka mampu mengarahkan masa depan murid-muridnya di kelas, tetapi tak memiliki daya untuk mengendalikan masa depan kesejahteraannya sendiri akibat jerat kemiskinan yang dirawat oleh kelalaian anggaran negara.

Qana’ah yang Salah Tempat

Bagian paling menarik dari riset ini datang dari hasil yang gagal membuktikan hipotesisnya sendiri. Nafia menduga bahwa qana’ah, sikap menerima dan bersyukur dalam tradisi spiritual Islam, akan berfungsi sebagai tameng penyangga (moderator) yang meredam dampak buruk stres terhadap kesejahteraan psikologis guru honorer. Namun hasilnya tidak demikian. Interaksi antara stres dan qana’ah terbukti tidak signifikan. Singkatnya, qana’ah memang berpengaruh kuat dan positif terhadap kesejahteraan psikologis, tetapi ia bekerja secara independen, bukan menjadi tameng pelindung ketika kepedihan dari struktural mencuat.

Ada perbedaan penting yang perlu digarisbawahi. Sebagai penyangga, qana’ah semestinya membuat guru yang mendapat tekanan tetap bisa sejahtera karena sikap batinnya menetralkan tekanan itu. Sedangkan yang terjadi justru sebaliknya. Guru honorer yang qana’ah tetap lebih tertekan ketika gajinya tak seberapa dan status karirnya tak pasti. Qana’ah tak menghapus dampak itu, hanya menambahkan energi batin di jalur yang terpisah.

Perbedaan ini cukup krusial ketika qana’ah atau semangat pengabdian serupa dijadikan solusi kebijakan dan alasan moral untuk tidak memperbaiki kondisi kerja guru. Narasi seperti “sabar dan ikhlas” atau “ikhlas beramal” yang melekat pada guru honorer secara tidak langsung melegitimasi ketimpangan. Bagaimana tidak, ia meminta guru menanggung sendiri beban psikologis dari kebijakan yang timpang, sembari negara lepas tangan dari kewajiban strukturalnya.

Tesis ini pun tak lantas menyimpulkan bahwa penguatan spiritual sudahlah cukup. Tesis ini justru mempertegas bahwa perbaikan kondisi struktural adalah intervensi paling fundamental ketimbang menarasikan keikhlasan, pengabdian, dan meromantisasi pahlawan tanpa tanda jasa. Agaknya kesimpulan psikologis ini lebih realistis ketimbang retorika kebocoran anggaran yang tak jarang didengungkan oleh pejabat negara

Pendidikan yang Belum Prioritas

Ketika anggaran pendidikan Indonesia menduduki angka terendah di antara negara-negara besar dunia, ketika banyak sekali guru honorer digaji jauh dari standar hidup layak, dan ketika solusi yang kerap digunakan negara hanya sebatas mengandalkan kekuatan batin individu para guru, maka kita sedang menyaksikan bahwa pendidikan belum menjadi prioritas kebijakan publik.

Kita pun tahu, bahwa uangnya sebenarnya ada, yang tidak ada ialah keberanian politik untuk mengalokasikannya secara proporsional bagi mereka yang setiap hari bertungkus lumus berdiri di depan kelas. Qana’ah merupakan kekuatan batin yang sah dan layak diberi tempat. Sayangnya ia tak pernah dirancang untuk pengganti kebijakan upah yang layak. Ketika negara membiarkan guru honorer bertahan hanya dengan sabar, syukur, dan ikhlas, maka negara sedang memodifikasi keikhlasan tersebut untuk melepas tanggung jawab yang dibungkus secara spiritual.

Fatamorgana: Merdeka Seperti Apa?

Kalian jual janji-janji

untuk menebus kepentingan sendiri

Kalian hafal pepatah-petitih

untuk mengelabui yang tertindih

Pepatah petitih, ha ha …

(Gus Mus, Negeri Haha Hihi)

 

Kutipan di atas hanya sepenggal bait dari puisi KH. Ahmad Mustofa Bisri, akrab dengan sapaan Gus Mus, yang menertawakan segudang problem negeri ini untuk membalut kesedihan dan keprihatinan yang mendalam. Dalam budaya masyarakat Jawa, menertawakan sebuah musibah merupakan seni mengelola diri yang membutuhkan kelapangan hati. Musibah atau kesialan yang datang menghampiri tidak selalu disikapi dengan ratapan, tangisan ataupun kenestapaan. Ekspresi yang keluar bisa berupa tawa, bukan karena bahagia, namun untuk menghibur batin yang terluka.

Batin yang terluka itu kian teruji dengan peringatan kemerdekaan. Arti kata merdeka semakin jauh dari kaum marjinal. Mereka yang berada jauh dari lingkar kekuasaan terbiasa dengan perlakuan aniaya. Mereka yang sangat kekurangan dan membutuhkan uluran tangan ternyata disambut dengan penghakiman masal. Nyawa masyarakat kecil seharga sepotong ayam. Bukankah ini lebih sadis dari perbudakan? Apakah ini kemerdekaan?

Dari mana masyarakat belajar kata merdeka. Apakah masyarakat belajar kata itu dari pemimpin mereka yang terbiasa menggunakan kuasa sesuka hati mereka. Mempermainkan hukum dan mengubah aturan demi kepentingan keluarga. Jika demikian, maka wajar ketika kemerdekaan diartikan sebagai kekuasaan. Merdeka berarti merasa kuasa atas orang lainnya. Merdeka berarti boleh melakukan apa saja, tidak hanya menabrak aturan, tapi mengubahnya demi ego kuasa dalam diri. Menabrak aturan adalah sebuah kejahatan, tapi ada yang lebih jahat dari itu, yaitu membenarkan kejahatan dengan aturan.

Merdeka naga-naganya bak fatamorgana. Terasa dekat namun tidak ada. Serasa sudah merdeka dari penjajahan namun dijajah elit bangsa sendiri. Tidak terasa, atau mungkin sulit untuk menerimanya. Penjajahan bangsa asing mudah untuk dideteksi. Penjajahan bangsa sendiri tidak mudah untuk diakui.

Denial, mungkin kata ini cukup tepat untuk menggambarkan psikologi masyarakat yang dijajah oleh bangsanya sendiri. Mau percaya tapi terlalu berat untuk mengakuinya. “Masak iya saudara sendiri setega itu. Ah, mungkin niatnya baik. Tidak mungkin dia ingin menjerumuskan kita. Dia pasti sedang mengupayakan yang terbaik.” Banyak sekali gejolak-gejolak yang sedang dilalui. Dia sakit dan sedang berjuang. Namun kadang kondisinya itu juga dihantam sesamanya lagi yang merasa punya power. Double burden, mungkin itu sedikit menggambarkan. Sudah jatuh tertimpa tangga.

Masyarakat yang hidup di dekat lokasi pertambangan sangat akrab dengan kondisi demikian. Untuk menyuarakan penderitaannya saja mereka disalahkan dan disudutkan. Jika menyuarakan penderitaan saja tidak bisa, lantas kepada siapa mereka bisa bercerita. Bukankah manusia makhluk naratif? Jika kemampuan untuk menceritakan kondisi yang dialami saja ditekan dan disudutkan, lantas apa yang tersisa dari kemanusiaan? Bagaimana manusia bisa belajar empati, simpati, bersuka cita atas capaian manusia lain jika narasi atau cerita itu tidak ada.

Jika demikian, manusia melihat rumah-rumah di dekat bantaran sungai, kardus-kardus di deket jembatan, hutan-hutan yang diratakan, hanya sebatas potret datar saja. Oh, ada pohon-pohon yang ditebang. Oh, ada rumah di dekat pertambangan. Bagaimana manusia yang hidup di dalamnya tidak tergambarkan. Bagaimana perasaan mereka, kehidupan sehari-hari mereka di dekat daerah pertambangan. Orang yang jauh cukup menyalahkan dan menyudutkan mereka sebagai konsekuensi yang menjual tanah.

Bagaimana masyarakat belajar menjadi merdeka. Jika pelajaran kemerdekaan itu diperoleh dari bangsa yang menjajahnya, atau bangsa lain yang suka menjajah wilayah lain. Maka wajar saja jika kemerdekaan itu diartikan sebagai kemerdekaan pribadi. Cukup dirinya yang merdeka. Orang terpelajar yang harusnya mengajarkan kemerdekaan, memilih tunduk dengan kekuasaan. Merdeka artinya mendukung yang sedang berkuasa. Asal aku aman dan nyaman, yang lain tak jadi persoalan.

Terlalu banyak kasus korupsi yang hanya viral sesaat, kemudian media berhenti memberitakannya. Pejabat korup mendapatkan kesempatan untuk menjabat lagi. Sebenarnya, pelajaran kemerdekaan yang seperti apa yang sedang kita saksikan. Merdeka artinya memiliki kuasa dan dekat dengan kekuasaan.

Bagai pejalan yang sedang kehausan, aku melihat kemerdekaan. Aku merasa telah menemukannya, namun rasa dahagaku tidak pernah sirna. Benarkah aku sudah meminum air kemerdekaan, ataukah aku hanya melihat kelibat bayang kemerdekaan. Seberapa jauh lagi perjalanan untuk menemukan kemerdekaan?