Membumikan Kemerdekaan: Iman Katolik yang Berbuah Aksi

Euforia perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia selalu bergema sepanjang Agustus. Di berbagai daerah, ada berbagai macam kegiatan dan perlombaan untuk merayakan hari kemerdekaan ini. Namun, satu hal yang kadang terlupakan, yakni makna sesungguhnya dari merdeka. Seringkali perayaan kemerdekaan hanya berhenti pada sebuah euforia dan juga pesta tanpa makna yang mendalam. Euforia itu tampak ketika pengibaran bendera, festival, dan juga pidato dari para pemimpin di atas mimbar.

Kita seringkali terjebak dengan meneriakkan kata “merdeka”. Namun ketika upacara selesai, kita masih terus menyaksikan “penjajahan” di negara yang baru saja merayakan kemerdekaan ini. Penjajahan yang kita saksikan itu berupa kemiskinan yang masih merajalela, korupsi yang tidak ada hentinya, dan yang paling parah adalah intimidasi kepada mereka yang lemah dan tersingkirkan.

Kondisi demikian seringkali menimbulkan pertanyaan apa makna kemerdekaan yang sesungguhnya? Apakah rakyat Indonesia sungguh sudah menjadi manusia merdeka atau justru sebaliknya?

Dalam hal ini, Gereja Katolik menegaskan dan mengajak untuk merefleksikan bahwa kemerdekaan sejati meminta sebuah pergerakan nilai yang nyata. Kemerdekaan seharusnya diwujudnyatakan dalam tindakan, bukan hanya dalam kata-kata saja.

Mengakar pada Batin yang Bebas

Gereja Katolik memberikan pondasi yang bisa digunakan untuk memaknai kemerdekaan sejati. Kemerdekaan manusia dimulai dari kebebasan batiniah. Artinya, sebelum orang meneriakkan slogan merdeka di depan umum, orang harus terbebas dari dirinya sendiri.

Gereja atas dasar Kitab Suci menegaskan bahwa Allah menciptakan manusia dengan keadaan yang sempurna. Manusia diciptakan dengan akal budi dan kehendak yang bebas supaya mampu untuk memilih kebaikan bagi dirinya dan bagi yang lain. Santo Paulus melalui surat kepada jemaat di Galatia 5:15 mengingatkan bahwa:

Kamu telah menyambut panggilan untuk merdeka. Namun, jangan memperalat kemerdekaan itu sebagai celah untuk memuaskan kehendak egois, melainkan layanilah seorang akan yang lain melalui kasih.”

Perikop tersebut ingin mengatakan bahwa manusia merupakan makhluk yang merdeka. Manusia yang merdeka merupakan pribadi-pribadi yang bisa membebaskan pikirannya terhadap hal-hal yang bersifat kejahatan. Sementara dalam dokumen Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes (Art. 16), Gereja juga menyebutkan bahwa suara hati merupakan tempat paling rahasia di mana manusia bersatu dengan Allah. Manusia yang merdeka selalu mendengarkan suara hatinya untuk menolak segala bentuk kebohongan publik, manipulasi kekuasaan, dan ketidakadilan.

Dari Mimbar Menuju ke Lapangan

Semua orang beriman apapun agamanya memiliki tantangan yang tidak mudah dalam kehidupan mereka. Tantangan tersebut ada pada jurang pemisah antara kesalehan ritual dan juga kepekaan sosial. Kedua hal ini seringkali menjadi tantangan yang cukup sulit untuk dilalui. Banyak orang ingin selalu dekat dengan yang Maha Pencipta, tetapi di satu sisi mereka juga ingin mengerjakan karya sosial.

Rasul Yakobus dengan keras menegur orang-orang yang memisahkan tindakan dengan iman. Dalam hal ini dia menegaskan bahwa iman tanpa perbuatan pada hakikatnya adalah mati (Yak. 2:17). Dengan demikian ia ingin menegaskan bahwa kedua hal, yaitu iman dan perbuatan nyata harus selalu berjalan seiringan. Dengan iman orang semakin dikuatkan, dan pada akhirnya berbuah pada tindakan nyata.

Mewujudnyatakan Kemerdekaan dalam Keseharian

Makna kemerdekaan di hari ini masih perlu untuk diwujudnyatakan. Jika kemerdekaan hanya sebatas perayaan saja, maka kemerdekaan belum menemukan makna yang sesungguhnya. Kemerdekaan tidak boleh berhenti hanya pada perlombaan, upacara, pawai, dan pesta saja, tetapi harus sungguh-sungguh diwujudnyatakan dalam kehidupan sehari-hari.

kemerdekaan Indonesia hari ini mengajak kita untuk berani melangkah keluar dari zona nyaman diri sendiri. Menjadi agen yang memerdekakan berarti mewujudkan dalam langkah konkret. Ada banyak figur-figur yang bisa dijadikan contoh dalam mewujudkan kemerdekaan dalam kehidupan sehari hari, salah satunya adalah Rm. Mangunwijaya. Beliau merupakan seorang Pastor dalam Gereja Katolik.

Namun, Rm. Mangun tidak hanya melayani mereka yang beragama Katolik saja, tetapi juga semua orang yang membutuhkan. Salah satu yang dilakukan oleh Rm. Mangun adalah dengan membela warga di kawasan Kalicode ketika hendak digusur. Dengan keberanian beliau memasang badan untuk membela masyarakat yang saat itu tertindas. Keteladanan inilah yang menjadikan dia dijuluki sebagai pahlawan kemanusiaan yang tak bergelar “pahlawan”.

Pada akhirnya kemerdekaan bukan hanya seberapa keras kita bisa teriak “merdeka”, namun kemerdekaan menantang kita untuk berani keluar dari zona nyaman kita. Panggilan untuk menjadi manusia yang merdeka harus selalu menggema dalam setiap pribadi. Yang perlu dicatat adalah bahwa kemerdekaan akan menemukan makna ketika itu sungguh-sungguh terwujudnyata dalam kehidupan sehari-hari. Bukan dengan hal yang besar, tetapi dengan hal yang sederhana sekalipun. Merangkul mereka yang terasingkan, yang mengalami ketidakadilan, dan juga mereka yang hidup dalam situasi yang tidak mudah.

Hakikat Kemerdekaan dalam Al-Quran (Part 1)

Di sepanjang jalan, di gang-gang pemukiman, hingga di depan pekarangan rumah kita masing-masing, bendera Merah Putih dan umbul-umbul berkibar dengan megahnya. Bahkan, imbauan dan edaran dari pengurus RT, RW, hingga pemerintah daerah giat mengingatkan kita untuk menyemarakkan suasana kemerdekaan. Berbagai perlombaan dan kegiatan warga pun digelar dengan penuh keceriaan.

Namun, di tengah hiruk-pikuk dan kemeriahan tersebut, sebuah pertanyaan penting patut kita renungkan bersama: Apakah momentum kemerdekaan ini hanya akan berlalu sebagai rutinitas seremonial tahunan semata? Ataukah kita mampu memetik makna mendalam dari hakikat kemerdekaan?

Dalam Al-Quran, Surat al-Fath ayat 1-4, Allah Swt mengajarkan kita hakikat kemenangan dan kemerdekaan sejati.

  1. Sesungguhnya Kami telah menganugerahkan kepadamu kemenangan yang nyata,
  2. agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Nabi Muhammad) atas dosamu yang lalu dan yang akan datang, menyempurnakan nikmat-Nya atasmu, menunjukimu ke jalan yang lurus,
  3. dan agar Allah menolongmu dengan pertolongan yang besar.
  4. Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Milik Allahlah bala tentara langit dan bumi dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Memahami Al-Fath: Tersingkapnya Belenggu Batin

Awal surat al-Fath ini akan menjadi titik pijak kita memahami kemerdekaan dalam Al-Quran. Surat ini dibuka dengan kata al-fath yang juga dijadikan nama surat ini. Apa makna al-fath? Al-Raghib al-Isfahani dalam kitab Mufradat Alfazhil Quran menguraikan makna dasar kata ini adalah izaalah al-ighlaaq wa al-isykaal, penghilangan penutup dan kesulitan, baik yang bersifat material-fisik maupun mental-spiritual.

Jika ditarik ke dalam konteks kemerdekaan, al-fath bukan sekadar pembebasan fisik atau pembukaan ruang suatu wilayah, melainkan tersingkapnya belenggu batin, termasuk hilangnya kesedihan, ketakutan, lapangnya dada, dan terbukanya pintu-pintu ilmu serta hidayah. Kemerdekaan adalah kondisi ketika manusia terbebas dari cengkeraman kesulitan dan kebodohan menuju kelapangan jiwa dan keberkahan hidup.

Lima Karakter Utama Manusia Merdeka

Apa saja karakter orang yang merdeka? Ayat ini memberikan lima poin penting. Pertama, terbebas dari belenggu masa lalu. Orang yang merdeka adalah yang selesai dengan masa lalu. Sebagai seorang pribadi, kita akan sulit untuk menjadi pribadi yang merdeka, sekiranya masih menyimpan trauma masa silam yang belum dipulihkan.

Begitu pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita punya sejarah masa lalu yang menyakitkan, di antaranya tragedi 1965 dan 1998. Dua masa itu, adalah di antara fase pahit perjalanan bangsa ini. Karenanya, menjadi bangsa merdeka perlu dilakukan dengan melakukan pemulihan dan penyelesaian terhadap sejarah kelam.

Sejarah kelam tidak boleh dilupakan apalagi ditutupi dan diubah. Sejarah perlu dipelajari dan dipulihkan. Segala relasi yang rusak karena kekerasan aparat di masa lalu perlu dibenahi. Ini adalah syarat pertama untuk menggapai kemerdekaan.

Kedua, menerima dan menyempurnakan nikmat allah. Dalam Pembukaan UUD 1945 jelas disebutkan bahwa kemerdekaan bangsa ini adalah “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur”. Kemerdekaan adalah nikmat yang agung dan tidak ada cara lain selain mengisi kemerdekaan itu dengan sebaik-baiknya.

Kemerdekaan itu bukan kata akhir. Ia tidak usai dengan kumandang proklamasi 81 tahun silam. Justru kemerdekaan baru dimulai dan kita wajib mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Itulah wujud syukur kita merayakan kemerdekaan.

Ketiga, mempunyai tujuan hidup yang jelas. Melanjutkan poin kedua, cara untuk mengisi kemerdekaan adalah dengan memiliki tujuan hidup yang matang. Perbedaan mendasar antara orang merdeka dan yang terjajah adalah pada tujuan hidup. Bagi mereka yang dijajah kehidupannya, tujuan hidupnya adalah menggapai kemerdekaan. Sedangkan mereka yang sudah merdeka, tujuan hidupnya adalah mengisi kehidupan dengan lebih bermartabat.

Tujuan ini diterjemahkan oleh para pendiri bangsa dengan menyusun Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Namun, semua tujuan itu masih abstrak. Perlu diterjemahkan dalam langkah konkret. Inilah tugas generasi penerus bangsa.

Kemerdekaan bukanlah kehidupan bebas tanpa arah. Merdeka perlu roadmap kehidupan. Jiwa yang merdeka adalah jiwa yang memiliki kompas kehidupan yang jelas. Kita tidak boleh hidup mengikuti arus viralitas. Sebab tidak semua yang viral itu benar. Di tengah kebobrokan moral, kita perlu mengisi kemerdekaan dengan memperkuat nilai-nilai akhlak mulia dan menegakkan keadilan. Rasulullah mengingatkan kita untuk tidak diam melihat kezaliman, sebagaimana sabda Nabi Saw:

“Jihad yang paling utama adalah menyuarakan kalimat keadilan di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Keempat, mendapat pertolongan Allah. Ini juga yang membedakan ciri khas merdeka dalam Al-Quran dan selainnya. Bagi yang lain, kemerdekaan adalah sebatas perjuangan tanpa batas manusia mengusir penjajahan. Semua adalah tentang cerita manusia. Sehingga kemerdekaan pun diterjemahkan menjadi kebebasan fisik tanpa kekangan apa pun. Manusia bebas melakukan apa saja dan akhirnya melahirkan individu yang angkuh.

Padahal, kemerdekaan sejati adalah ketika kita sadar bahwa seluruh pertolongan dan kekuatan hanya berasal dari Allah Swt. Kemerdekaan bangsa ini bukan semata karena perjuangan pahlawan. Ada campur tangan Tuhan dalam kemerdekaan ini. Karenanya pula, asas pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan.

Di tengah budaya individualis dan egoisme yang menguat, sering kali kita tanpa sadar membanggakan pencapaian yang didapatkan. Entah itu pencapaian fisik, materi, pangkat dan jabatan. Padahal semua pencapaian itu adalah berkat pertolongan Allah. Kemerdekaan dalam Islam bukanlah dengan membanggakan segudang pencapaian, tetapi sadar diri bahwa semua itu adalah berkat anugerah dari Sang Pencipta.

Kelima, mendapatkan ketenangan batin. Puncak dari kemerdekaan adalah hadirnya rasa aman dan ketenangan dalam jiwa. Tidak ada gunanya merdeka secara lahiriah jika batin kita selalu dihantui dengan rasa cemas, perselisihan, dan kebencian. Ketenangan bisa didapatkan selama kita istikamah menebar kebaikan.

Tidak ada ketenangan pada keburukan. Orang yang korupsi, meski hartanya triliunan, hatinya akan gelisah karena takut tertangkap. Tidak ada ketenangan pada program pemerintah yang mengancam kehidupan masyarakat, seperti makanan yang beracun, koperasi yang menggeser anggaran desa, dan sebagainya.

Program yang baik, tidak cukup hanya bermodal niat yang mulia. Namun, implementasi program juga perlu melahirkan ketenangan. Tanpa ada ketenangan, kita tidak sepenuhnya menjadi manusia merdeka.

Dari uraian di atas, kita bisa refleksikan pada kehidupan sehari-hari, sudahkah kita benar-benar menggapai kemerdekaan?

Guru yang Stres Struktural

“Kenapa gaji guru tidak bisa baik, gaji pegawai tidak bisa baik, kenapa anggaran selalu kurang? Ya, karena uangnya enggak ada. Diambil terus.” Demikianlah ucap Presiden Prabowo Subianto di hadapan para kiai dan pengurus Nahdlatul Ulama di Bangkalan, akhir Juni lalu. Pernyataan tersebut secara gamblang menyingkap arah keberpihakan negara terhadap pendidikan. Dalam hal ini, nasib pendidikan, khususnya guru, ditentukan oleh nasib sial keuangan negara, alih-alih pilihan politik anggaran.

Hal ini menarik jika ditelisik lebih dalam. Kenyataannya, negara memiliki uang. Dana fungsi pendidikan pun dalam APBN tahun ini mencapai Rp769 triliun dan memenuhi mandat konstitusi 20 persen dari belanja negara. Namun di sini jelas bahwa yang tidak ada adalah proporsi terhadap ukuran ekonomi nasional.

Berdasarkan data dari UNESCO Institute for Statistics, per Juli 2026 ini Indonesia menempati peringkat terendah dalam hal alokasi anggaran pendidikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bahkan dibanding negara-negara tetangga seperti vietnam (2,9%), Thailand (2,5%), Singapura (2,2%), Indonesia jauh di bawahnya, yaitu hanya 1,3 persen. Kecilnya nilai tersebut menunjukkan pendidikan di Indonesia belum menjadi prioritas utama dalam keputusan-keputusan politik.

Dari sini kita dapat memahami bahwa ketika pendidikan masih kalah dengan anggaran-anggaran lain, seperti MBG dan Koperasi Merah Putih misalnya, maka itu sebuah keputusan, bukan sekadar nasib yang harus diterima begitu saja. Hal demikian cukup berbahaya karena memindahkan tanggung jawab dari pilihan alokasi ke sesuatu yang seolah-olah di luar kendali pemangku kebijakan. Lagi dan lagi, guru menanggung akibat dari pilihan tersebut.

Stres Struktural

Tesis magister psikologi karya Mohammad Fahmi Ilman Nafia (2026) dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan tegas memberi data empirik yang jarang diperbincangkan di ruang publik. Dari 400 guru honorer di Jawa Timur yang diteliti, tingkat persepsi stres mereka dominan sedang hingga tinggi. Hampir seluruh indikator menunjukkan hidup mereka dipersepsikan tak terprediksi dan sulit dikendalikan. Hal itu menunjukkan bahwa stres tersebut bukan sekadar stres personal yang berdiri sendiri. Persepsi stres tersebut memiliki korelasi kuat dengan kondisi struktural.

Tentu sudah menjadi rahasia umum bahwa guru honorer dibuat terlunta-lunta oleh kenyataan struktural. Mulai dari ketidakpastian status kepegawaian, gaji yang jauh dari kata layak, serta beban kerja yang tak jarang setara dengan guru ASN. Selain itu proses rekrutmen guru dengan mekanisme yang acapkali tak menentu juga menjadikan guru honorer semakin rentan menuju kesejahteraan.

Padahal jelas, jumlah guru honorer di Indonesia sudah mencapai 56 persen, lebih banyak dari guru ASN. Angka tersebut mencapai 3,4 juta guru honorer yang sebagian besar menerima upah jauh di bawah standar upah minimum regional. Seperti yang termaktub pada tesis Nafia, ia menjumpai seorang guru honorer salah satu sekolah dasar di Kediri dengan honorarium hanya Rp150.000 per bulan. Jelas tak cukup untuk memenuhi kesejahteraan hidupnya.

Dalam riset tersebut, Nafia menunjukkan secara statistik bahwa makin tinggi stres yang dipersepsikan guru honorer, maka makin rendah kesejahteraan psikologis mereka. Stres yang dimaksud bukan soal mental yang rapuh, melainkan konsekuensi logis dari posisi struktural yang rentan.

Retaknya ketahanan mental guru akibat ilusi anggaran ini terlihat jelas dari anomali dimensi kesejahteraan psikologis mereka. Nafia menunjukkan bahwa dimensi “tujuan hidup” (purpose in life) menempati porsi pembentuk tertinggi, yakni 21 persen. Angka ini membuktikan bahwa komitmen pribadi guru honorer untuk mengajar dan mencerdaskan anak bangsa tetap membara dalam hati kecil mereka. Para guru honorer ini mengetahui ke mana arah pengabdian dan keikhlasan mereka.

Namun, secara ironis, dimensi “penguasaan lingkungan” (environmental mastery) justru menjadi titik pembentuk terendah, hanya 12 persen. Para guru honorer kehilangan otonomi dan kendali atas hidup mereka sendiri. Mereka mampu mengarahkan masa depan murid-muridnya di kelas, tetapi tak memiliki daya untuk mengendalikan masa depan kesejahteraannya sendiri akibat jerat kemiskinan yang dirawat oleh kelalaian anggaran negara.

Qana’ah yang Salah Tempat

Bagian paling menarik dari riset ini datang dari hasil yang gagal membuktikan hipotesisnya sendiri. Nafia menduga bahwa qana’ah, sikap menerima dan bersyukur dalam tradisi spiritual Islam, akan berfungsi sebagai tameng penyangga (moderator) yang meredam dampak buruk stres terhadap kesejahteraan psikologis guru honorer. Namun hasilnya tidak demikian. Interaksi antara stres dan qana’ah terbukti tidak signifikan. Singkatnya, qana’ah memang berpengaruh kuat dan positif terhadap kesejahteraan psikologis, tetapi ia bekerja secara independen, bukan menjadi tameng pelindung ketika kepedihan dari struktural mencuat.

Ada perbedaan penting yang perlu digarisbawahi. Sebagai penyangga, qana’ah semestinya membuat guru yang mendapat tekanan tetap bisa sejahtera karena sikap batinnya menetralkan tekanan itu. Sedangkan yang terjadi justru sebaliknya. Guru honorer yang qana’ah tetap lebih tertekan ketika gajinya tak seberapa dan status karirnya tak pasti. Qana’ah tak menghapus dampak itu, hanya menambahkan energi batin di jalur yang terpisah.

Perbedaan ini cukup krusial ketika qana’ah atau semangat pengabdian serupa dijadikan solusi kebijakan dan alasan moral untuk tidak memperbaiki kondisi kerja guru. Narasi seperti “sabar dan ikhlas” atau “ikhlas beramal” yang melekat pada guru honorer secara tidak langsung melegitimasi ketimpangan. Bagaimana tidak, ia meminta guru menanggung sendiri beban psikologis dari kebijakan yang timpang, sembari negara lepas tangan dari kewajiban strukturalnya.

Tesis ini pun tak lantas menyimpulkan bahwa penguatan spiritual sudahlah cukup. Tesis ini justru mempertegas bahwa perbaikan kondisi struktural adalah intervensi paling fundamental ketimbang menarasikan keikhlasan, pengabdian, dan meromantisasi pahlawan tanpa tanda jasa. Agaknya kesimpulan psikologis ini lebih realistis ketimbang retorika kebocoran anggaran yang tak jarang didengungkan oleh pejabat negara

Pendidikan yang Belum Prioritas

Ketika anggaran pendidikan Indonesia menduduki angka terendah di antara negara-negara besar dunia, ketika banyak sekali guru honorer digaji jauh dari standar hidup layak, dan ketika solusi yang kerap digunakan negara hanya sebatas mengandalkan kekuatan batin individu para guru, maka kita sedang menyaksikan bahwa pendidikan belum menjadi prioritas kebijakan publik.

Kita pun tahu, bahwa uangnya sebenarnya ada, yang tidak ada ialah keberanian politik untuk mengalokasikannya secara proporsional bagi mereka yang setiap hari bertungkus lumus berdiri di depan kelas. Qana’ah merupakan kekuatan batin yang sah dan layak diberi tempat. Sayangnya ia tak pernah dirancang untuk pengganti kebijakan upah yang layak. Ketika negara membiarkan guru honorer bertahan hanya dengan sabar, syukur, dan ikhlas, maka negara sedang memodifikasi keikhlasan tersebut untuk melepas tanggung jawab yang dibungkus secara spiritual.

Fatamorgana: Merdeka Seperti Apa?

Kalian jual janji-janji

untuk menebus kepentingan sendiri

Kalian hafal pepatah-petitih

untuk mengelabui yang tertindih

Pepatah petitih, ha ha …

(Gus Mus, Negeri Haha Hihi)

 

Kutipan di atas hanya sepenggal bait dari puisi KH. Ahmad Mustofa Bisri, akrab dengan sapaan Gus Mus, yang menertawakan segudang problem negeri ini untuk membalut kesedihan dan keprihatinan yang mendalam. Dalam budaya masyarakat Jawa, menertawakan sebuah musibah merupakan seni mengelola diri yang membutuhkan kelapangan hati. Musibah atau kesialan yang datang menghampiri tidak selalu disikapi dengan ratapan, tangisan ataupun kenestapaan. Ekspresi yang keluar bisa berupa tawa, bukan karena bahagia, namun untuk menghibur batin yang terluka.

Batin yang terluka itu kian teruji dengan peringatan kemerdekaan. Arti kata merdeka semakin jauh dari kaum marjinal. Mereka yang berada jauh dari lingkar kekuasaan terbiasa dengan perlakuan aniaya. Mereka yang sangat kekurangan dan membutuhkan uluran tangan ternyata disambut dengan penghakiman masal. Nyawa masyarakat kecil seharga sepotong ayam. Bukankah ini lebih sadis dari perbudakan? Apakah ini kemerdekaan?

Dari mana masyarakat belajar kata merdeka. Apakah masyarakat belajar kata itu dari pemimpin mereka yang terbiasa menggunakan kuasa sesuka hati mereka. Mempermainkan hukum dan mengubah aturan demi kepentingan keluarga. Jika demikian, maka wajar ketika kemerdekaan diartikan sebagai kekuasaan. Merdeka berarti merasa kuasa atas orang lainnya. Merdeka berarti boleh melakukan apa saja, tidak hanya menabrak aturan, tapi mengubahnya demi ego kuasa dalam diri. Menabrak aturan adalah sebuah kejahatan, tapi ada yang lebih jahat dari itu, yaitu membenarkan kejahatan dengan aturan.

Merdeka naga-naganya bak fatamorgana. Terasa dekat namun tidak ada. Serasa sudah merdeka dari penjajahan namun dijajah elit bangsa sendiri. Tidak terasa, atau mungkin sulit untuk menerimanya. Penjajahan bangsa asing mudah untuk dideteksi. Penjajahan bangsa sendiri tidak mudah untuk diakui.

Denial, mungkin kata ini cukup tepat untuk menggambarkan psikologi masyarakat yang dijajah oleh bangsanya sendiri. Mau percaya tapi terlalu berat untuk mengakuinya. “Masak iya saudara sendiri setega itu. Ah, mungkin niatnya baik. Tidak mungkin dia ingin menjerumuskan kita. Dia pasti sedang mengupayakan yang terbaik.” Banyak sekali gejolak-gejolak yang sedang dilalui. Dia sakit dan sedang berjuang. Namun kadang kondisinya itu juga dihantam sesamanya lagi yang merasa punya power. Double burden, mungkin itu sedikit menggambarkan. Sudah jatuh tertimpa tangga.

Masyarakat yang hidup di dekat lokasi pertambangan sangat akrab dengan kondisi demikian. Untuk menyuarakan penderitaannya saja mereka disalahkan dan disudutkan. Jika menyuarakan penderitaan saja tidak bisa, lantas kepada siapa mereka bisa bercerita. Bukankah manusia makhluk naratif? Jika kemampuan untuk menceritakan kondisi yang dialami saja ditekan dan disudutkan, lantas apa yang tersisa dari kemanusiaan? Bagaimana manusia bisa belajar empati, simpati, bersuka cita atas capaian manusia lain jika narasi atau cerita itu tidak ada.

Jika demikian, manusia melihat rumah-rumah di dekat bantaran sungai, kardus-kardus di deket jembatan, hutan-hutan yang diratakan, hanya sebatas potret datar saja. Oh, ada pohon-pohon yang ditebang. Oh, ada rumah di dekat pertambangan. Bagaimana manusia yang hidup di dalamnya tidak tergambarkan. Bagaimana perasaan mereka, kehidupan sehari-hari mereka di dekat daerah pertambangan. Orang yang jauh cukup menyalahkan dan menyudutkan mereka sebagai konsekuensi yang menjual tanah.

Bagaimana masyarakat belajar menjadi merdeka. Jika pelajaran kemerdekaan itu diperoleh dari bangsa yang menjajahnya, atau bangsa lain yang suka menjajah wilayah lain. Maka wajar saja jika kemerdekaan itu diartikan sebagai kemerdekaan pribadi. Cukup dirinya yang merdeka. Orang terpelajar yang harusnya mengajarkan kemerdekaan, memilih tunduk dengan kekuasaan. Merdeka artinya mendukung yang sedang berkuasa. Asal aku aman dan nyaman, yang lain tak jadi persoalan.

Terlalu banyak kasus korupsi yang hanya viral sesaat, kemudian media berhenti memberitakannya. Pejabat korup mendapatkan kesempatan untuk menjabat lagi. Sebenarnya, pelajaran kemerdekaan yang seperti apa yang sedang kita saksikan. Merdeka artinya memiliki kuasa dan dekat dengan kekuasaan.

Bagai pejalan yang sedang kehausan, aku melihat kemerdekaan. Aku merasa telah menemukannya, namun rasa dahagaku tidak pernah sirna. Benarkah aku sudah meminum air kemerdekaan, ataukah aku hanya melihat kelibat bayang kemerdekaan. Seberapa jauh lagi perjalanan untuk menemukan kemerdekaan?