Beri Ruang Setara untuk Tampil

Perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai bidang. Namun, perempuan harus berjuang untuk tampil setara dengan laki-laki demi menyuarakan kepentingan perempuan di publik.
Beri Ruang Setara untuk Tampil
Oleh SONYA HELLEN SINOMBOR

Mewujudkan kesetaraan jender, masih menjadi tantangan di Indonesia. Masih kuatnya budaya patriarki di masyarakat membuat ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki terus terjadi dalam kehidupan sehari-hari, baik di ranah privat maupun publik.

Salah satu contoh paling sederhana yakni bagaimana agar perempuan dan laki-laki mendapat peluang yang sama untuk tampil sebagai pembicara dalam berbagai pertemuan penting. Sebab, dalam banyak pertemuan, pembicaranya didominasi pria, bahkan ada yang semua pembicara adalah laki-laki.

Hal itu mengakibatkan suara dan aspirasi perempuan kerap tak masuk dalam pembicaraan dan tidak diperhitungkan. Kecuali pertemuan yang mengangkat isu perempuan dan anak, jarang terjadi sebuah pertemuan jumlah pembicara perempuan dan laki-laki seimbang.

Melihat situasi itu, Duta Besar Kanada untuk Indonesia Cameron MacKay pada awal Maret 2021 lalu, dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional 2021 mengajak semua pihak untuk peduli soal itu.

MacKay bahkan mengajak 39 duta besar untuk Indonesia dari negara lain seperti Afghanistan, Argentina, Australia, Austria, Bangladesh, Belgia, Brazil, Chili, Kroasia, Denmark, Uni Eropa, Finlandia, Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Hungaria, India, Italia, Jepang, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Nigeria, Norwegia, Oman, Philipina, Slovakia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Swiss, Timor-Leste, dan Inggris, dan tiga direktur jenderal di Kementerian Luar Negeri. Mereka diajak menegaskan komitmen mereka untuk inklusivitas gender.

Mereka berkomitmen hanya akan berpartisipasi sebagai pembicara dalam diskusi panel, konferensi atau webinar jika ada perempuan yang duduk sebagai panelis. Itu tidak termasuk perempuan sebagai moderator atau pembawa acara.

“Meski separuh dari penduduk dunia, suara perempuan masih kurang terwakili dan sering tidak dilibatkan dalam diskusi publik. Kita harus mengubah ini,” kata MacKay dalam siaran pers, awal Maret 2021 lalu.

Bagi MacKay dengan membantu mengakhiri panel yang hanya beranggotakan laki-laki, atau ‘manel’, selain menampilkan keberagaman dunia, juga membantu memastikan suara perempuan didengar dan mereka berpartisipasi secara setara dalam masyarakat.

“ Saya mengajak semuanya untuk bergabung bersama kami dan ikut berikrar menolak manel,” ujar MacKay yang mengungkapkan bahwa Ikrar ‘No Manel Pledge’ digagas pertama kali oleh Koordinator Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia, Valerie Julliand, awal tahun ini.

Ajakan untuk menolak manel, juga diungkapkan MacKay saat menghadiri peluncuran kembali situs womenunlimited.id yang diselenggarakan Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (Yayasan Hivos) tahun 2017, akhir Maret 2021.

Ardi Stoios-Braken, Head of Mission/Charge d’Affaires. Embassy of The Kingdom of The Netherlands yang juga hadir Bersama MacKay pada acara tersebut mengungkapkan perlu mendorong agar perempuan dan laki-laki setara. Selain kontra narasi, perlu inisiatif untuk mencapai hal tersebut.

Ardi menceritakan perjuangan perempuan di Belanda untuk mendapat posisi di publik, melawan pandangan bias jender bahwa laki-laki lebih kuat dan perempuan lebih lemah. Di Belanda ada aksi afirmasi yang mendorong perempuan menduduki jabatan di parlemen dan jabatan publik lain.

Afirmasi penting, karena perempuan belum banyak tampil. Meski ada banyak perempuan bekerja di garda terdepan seperti di masa Covid-19, selama ini banyak perempuan bekerja di belakang layar. Karena itu, Ardi mengapresiasi langkah stop manel.

Setara

Ardi pun berharap keberadaan womenunlimited.id akan mendorong panel yang seimbang dan setara sehingga jumlah pembicara laki-laki dan perempuan seimbang, serta suara perempuan terdengar dan mereka tampil di ranah publik.

Tunggal Pawestri, Perwakilan dari womenunlimited.id mengungkapkan womenunlimited.id merupakan situs yang menyediakan database pusat profil wanita dari berbagai latar belakang termasuk pendidikan, lingkungan, gender, seksualitas, perdamaian, ekonomi dan politik yang diprakarsai oleh Yayasan Hivos pada tahun 2017.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat suara dan kepemimpinan perempuan serta mengurangi ketidaksetaraan yang dialami perempuan, sekaligus mempromosikan keterwakilan perempuan dan memberikan ruang lebih luas bagi perempuan di ruang publik.

Seperti apa tantangan dan peluang perempuan untuk tampil setara, sejumlah perempuan diundang berbicara pada peluncuran womenunlimited.id seperti Dina Afrianty (Research Fellow, La Trobe Law School, Australia) yang memaparkan suara akademisi perempuan, Ninuk Pambudy (Redaktur Senior Kompas) pun berbagi keterwakilan perempuan di media, dan Olvy Tumbelaka (perwakilan perempuan Adat) menyampaikan suara perempuan adat muda untuk didengar dan diakui. Jamshed M Kazi, UN Women Perwakilan Indonesia turut mendukung kampanye untuk mengakhiri #allmalepanel”.

Mempromosikan dan mewujudkan kesetaraan jender dengan melibatkan laki-laki juga dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sejak beberapa tahun lalu dengan meluncurkan program “He for She”. Namun, tidak mudah mewujudkannya.

Perlu langkah bersama, dan dukungan masyarakat, seperti womenunlimited.id yang mengumpulkan dan menghadirkan suara perempuan yang memilih untuk tidak berdiam diri dan mengambil alih ruang publik yang selama ini didominasi oleh nilai-nilai patriarki.

https://www.kompas.id/baca/dikbud/2021/04/05/beri-ruang-setara-jangan-hanya-laki-laki-yang-tampil/?fbclid=IwAR1pjNMHV2wQ69Cal5KWWWULaY2i5AKwqXpywHrSvB5rT5XvY1mi27eDeRo

Seri 4 Webinar Muslimah Bekerja: Sambutan dan Pembukaan Kampanye “Muslimah Bekerja”

Sambutan dan Pembukaan Kampanye “ Muslimah Bekerja”

Oleh: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  

Ibu Bintang Puspayoga

Bulan Maret sangat kental dengan isu perempuan karena setiap 8 Maret perempuan di seluruh dunia merayakan Hari Perempuan Internasional. Perempuan Indonesia merupakan kekuatan, baik bagi diri, keluarga, bangsa, dan negara. Saya mengapresiasi Rumah KitaB yang telah berpartisipasi menyuarakan hak-hak perempuan. Hal-hal seperti ini perlu dilakukan bersama-sama untuk mencapai kesetaraan bagi semua.

Konstitusi dan UUD 1945 menjamin hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Secara khusus, Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 telah menjamin warga tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Artinya, memiliki pekerjaan yang layak adalah hak asasi manusia yang harus dijamin pemenuhannya bagi siapapun, baik laki-laki maupun perempuan. Namun demikian, kenyataan yang terjadi masih jauh dari ideal. Indeks Pemberdayaan Gender Indonesia 2019 masih menunjukkan angka 75,24. Angka ini merefleksikan belum maksimalnya peran aktif perempuan dalam dunia politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi. Lebih spesifik, berdasarkan data BPS 2020, tingkat partisipasi angkatan kerja yang mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi juga menunjukkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan hanya 53,13 persen, sementara laki-laki 82,4 persen.

Itu sangat disayangkan karena perempuan adalah setengah dari potensi bangsa, termasuk potensi ekonomi. Berdasarkan hasil sensus 2020, perempuan mengisi 49,42 persen dari total populasi Indonesia. Sementara hasil penelitian McKinsey dan hasil diskusi World Economic Forum 2020 menyimpulkan, memaksimalkan potensi dan partisipasi ekonomi perempuan akan berpengaruh secara signifikan terhadap kesejahteraan suatu negara. Pentingnya peran perempuan bagi seluruh kelompok masyarakat ini membuat kesetaraan gender ditetapkan sebagai tujuan kelima dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), yang juga didukung oleh Indonesia.

Agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 juga diarahkan bagi implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan dan disusun dengan memastikan partisipasi perempuan. Agenda ini harus diikuti dengan penerapan program dan penganggaran yang inklusif hingga ke desa-desa. Dunia sudah tidak menghendaki praktik-praktik eksklusivisme. Masyarakat masa depan adalah masyarakat yang demokratis, terbuka, bekerja sama, dan setara.

Kami di KPPA mendapatkan arahan dari Presiden RI untuk menjalankan lima isu prioritas dalam lima tahun ke depan. Salah satunya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. Kita harus memaksimalkan kekuatan perempuan di bidang ekonomi. Dalam hal itu, kami di KPPA akan memfokuskan pada perempuan kepala keluarga, perempuan pra-sejahtera, dan perempuan penyintas—kekerasan maupun bencana. Pemberdayaan ekonomi merupakan langkah dasar untuk memberdayakan diri individu perempuan. Dengan memiliki pendapatan, perempuan membebaskan diri dari ketergantungan, lebih mampu mengambil keputusan atas kepentingan terbaik perempuan dan anak, serta meminimalisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada akhirnya, itu bisa memperkuat ekonomi dan memastikan kesetaraan dan kemajuan bangsa.

Kurangnya partisipasi perempuan di bidang ekonomi merupakan persoalan yang sangat kompleks dan multisektoral. Budaya patriarki membuat akses perempuan terhadap pendidikan, informasi, dan hasil pembangunan lainnya lebih rendah daripada laki-laki. Itu diperparah dengan paham konservatif yang menggunakan tafsir keagamaan sebagai legitimasi. Paham ini ingin mempertegas perbedaan peran perempuan dan laki-laki, di mana perempuan dianggap baik bila tinggal di rumah dan mengurus keluarga. Dunia luar bukanlah milik perempuan. Pandangan semacam ini semakin mengecilkan potensi perempuan dan arti penting sumbangan ekonominya, bahkan menyiratkan urusan domestik seolah tanggung jawab perempuan secara tunggal. Konstruksi sosial itu begitu mengakar sehingga banyak perempuan pun meng-iya-kannya.

Perempuan harus berdaya secara ekonomi. Ketahanan ekonomi perempuan adalah langkah awal dari kekuatan perempuan untuk melawan segala bentuk perlakuan salah dan kekerasan pada dirinya. Terlebih, banyak kasus kekerasan terjadi pada ranah domestik sehingga perempuan sulit keluar dari jerat kekerasan, tanpa kemandirian ekonomi.

Perlu sinergi dan usaha yang gigih dari berbagai pilar pembangunan untuk mencapai pemberdayaan dan kesetaraan bagi perempuan. Tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi inisiatif Rumah KitaB dalam melakukan studi kualitatif dan kuantitatif Indeks Penerimaan Perempuan Bekerja dan kampanye ‘Muslimah Bekerja.’ Ini akan mendorong meningkatnya peran perempuan sebagai sosok yang tangguh bagi perekonomian bangsa. Dengan membuka peluang dan peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan, kita telah mendorong distribusi sumber daya pembangunan lebih adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat.

Perempuan yang berdaya akan terus berinovasi dan berpikir kreatif demi mencapai kemandirian diri. Saya berharap bagi seluruh perempuan untuk tidak berhenti belajar dan terus berjuang. Kita harus yakin bahwa perjuangan kita akan menghasilkan kesetaraan. Karena itu, kita harus bergandengan tangan, menyatukan kekuatan, dan mengesampingkan ego masing-masing untuk membangun sinergi yang kuat demi mencapai tujuan bersama, yaitu dunia yang setara. Kesetaraan akan menihilkan berbagai dampak buruk budaya patriarki seperti kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, serta eksploitasi perempuan dan anak.

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan kampanye ‘Muslimah Bekerja’ diluncurkan. Semoga upaya-upaya yang dilakukan ini bisa memberi manfaat bagi kemajuan dan masa depan perempuan Indonesia.[]

Catatan Gus Jamal: Jihad

Nabi Muhammad SAW pernah ditanya Aisyah RA. “Apakah perempuan boleh berjihad?”

“Ya,” jawab Nabi SAW, “jihad bukan dengan berperang, yaitu haji dan umrah.

Ada dua hal yang ingin saya sampaikan dari hadis ini. Pertama, peran dan domain jihad. Berdasarkan hadis ini, para ulama sepakat tidak mewajiban perempuan berjihad menuju medan peperangan. Jihadnya perempuan, salah satunya seperti disebutkan hadis adalah haji dan umrah.

Peran dan domain jihad bagi perempuan bukanlah medan peperangan, melainkan di balik layar sebagai pendukung: melayani kebutuhan suami, mengasuh dan mendidik anak, memberikan semangat dan support kepada suami.  Fungsi dan peran pendukung ini bukan berarti tidak penting. Tanpa dukungan, kehadiran, dan peran penting mereka jihad tak akan berjalan sukses.

Dalam “hukum humaniter” islam disebut bahwa perempuan, anak-anak, dan manula termasuk golongan sipil yang tak boleh dibunuh. Belakangan, rentetan aksi terorisme yang langsung melibatkan perempuan sebagai pelaku, pembagian peran dan domain jihad mengalami pergeseran dan perubahan. Jihadis perempuan seolah tak ingin hanya berada di pinggir. Mereka ingin beranjak ke tengah seakan ingin menunjukkan bahwa perempuan juga mampu bahkan bisa lebih berani dari laki-laki. Mereka mendobrak tabu maskulinitas jihad.

Jika laki-laki bisa mendapat tiket surga dengan cepat, mengapa peremouan tidak? Aksi “heroik” (nekad?) Zakiyah Aini, pelaku penyerangan Mabes Polri kemarin, yang hanya bermodal “senjata mainan”  (air softgun), menunjukkan  bahwa perempuan bisa lebih berani dari laki-laki.

Kedua, Jihad. Para ulama membagi jihad dalam dua kategori: “Jihad Besar” (Jihad Akbar) dan “Jihad Keci” (Jihad Asghar). Jihad dalam arti perang (qital) termasuk kategori Jihad Kecil.

“Kita baru saja kembali dari Jihad Kecil menuju Jihad Besar, yaitu berperang melawan hawa nafsu (mujahadah al-nafs),” kata Nabi Muhammad SAW kepada sahabat-sahabatnya sekembali dari peperangan.

Ada tiga terminologi penting yang berasal dari akar kata yang sama, jahada, yaitu “Jihad”, “Ijtihad” dan “Mujahadah”. Yang pertama bisa dartikan dengan perang (jihad fisik). Yang kedua, Ijtihad. Artinya, “kerja-kerja intelektual untuk menghasilkan sebuah kebenaran”.

Seorang mujtahid, akan mengarahkan sekaligus mendayagunakan akal pikirannya (badlul wus’i) untuk menghasilkan sebuah hukum. Ijtihad adalah salah satu bentuk “jihad intelektual”. Posisinya setingkat lebih tinggi dari jihad fisik (qital)

Ketiga, “mujahadah”. Jika jihad lebih identik dengan aktivitas fisik, ijtihad dengan aktivitas intelektual, mujahadah lebih dekat dengan aktivitas atau laku spiritual. Ia disebut salik (pejalan spiritual) atau zahid (asketik). Seorang salik akan bekerja keras (mujahadah) melawan segenap keinginan dan kecenderungan duniawiyah (nafsu syahwat) untuk menjadi manusia bebas, manusia mereka, dan manusia paripurna (insan kamil). Bukan manusia yang didikte dan diperbudak nafsu.

Mujahadah dikategorikan Nabi SAW sebagai Jihad Akbar, karena tidak setiap orang bisa melakukannya. Musuh yang dihadapi ketika mujahadah adalah diri sendiri. Ketika diri sendiri sudah bisa dikalahkan, maka akan dengan mudah mengalahkan orang lain. Dalam mujahadah, seorang salik akan menyingkirkan sifat-sifat kebinatangan (nasut) dan menggantinya denga sifat-sifat ketuhanan (lahut)

Jihad tidak akan sukses dan mencapai tujuan jika pelakunya masih di bawah pengaruh kebencian dan nafsu angkara (mujahadah al-nafs) sekaligus tak memiliki siasat dan strategi perang (ijtihad).

Jihad memiliki banyak makna dan mengadung banyak dimensi. Jihad fisik (qital), jihad intelektual (ijtihad) dan jihad spiritual (mujahadah). Namun, oleh sekelompk kecil teroris, jihad dipersempit maknanya hanya bermakna peperangan (qital). Itu pun direduksi menjadi terorisme.

Jika merujuk sejarah dan khazanah keilmuan islam, terorisme apalagi bom bunuh diri bukanlah jihad. Jihad masih mengedepankan adab dan etika peperangan (hukum humaniter), misalnya tidak boleh membunuh warga sipil, merusak tempat ibadah atau lingkungan (tidak boleh menebang pohon dll). Terorisme tak mengindahkan itu semua. Ia menyerang apa saja secara brutal dan membunuh orang tanpa pandang bulu.

Musuh mereka tidak jelas. Mereka membuat kategori musuh sendiri tanpa memiliki rujukan dalam islam. Yaitu “musuh dekat” dan “musuh jauh”. Musuh jauh maksudnya adalah orang atau negara kafir seperti negara-negara Barat. Musuh dekat adalah orang atau pemerintah sendiri. Pemisahan ini berdasarkan doktrin dan ajaran al-wala wal bara’ yang mereka miliki dan yakini. Dalam surat wasiat Zakiyah yang beredar di media sosial menyebut pemerintah sebagai toghut.

Jika dalam literatur keislaman klasik, islam hanya mengenal dua wilayah: “darul aman” (negara damai) dan “darul harb” (negara perang). Jihad hanya boleh dilakukan di dalam darul harb. Terorisme menganggap semua wilayah adalah darul harb. Di dalam darul harb, selain kelompok mereka, boleh dibunuh dan diperangi. Para teroris banyak memanipulasi doktrin dan ajaran islam utk kepentingan politik mereka. Inilah kenapa tak sedikit umat Isla. Yang simpatik terhadap gerakan mereka.

Salam
Jamaluddin Mohammad

rumah kitab

Merebut Tafsir: Peta Perempuan dalam Terorisme

Merebut Tafsir: Peta Perempuan dalam Terorisme*

Melihat beberapa kasus terakhir sejak 2019, kasus Sibolga, Jolo, Surabaya, Makassar, dan terakhir di Mabes Polri Jakarta, menunjukkan semakin intensnya keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme

3 April 2021, o6:00 WIB

Sejak awal 2011, pakar terorisme, Sidney Jones, telah mengingatkan pentingnya mewaspadai potensi keterlibatan perempuan dalam aksi teror. Sampai saat ini, kita masih menanti analisis para ahli terorisme untuk mengoperasionalkan analisis jender dalam membaca fenomena itu.

Dengan cara itu, diharapkan analisisnya tak akan terjerembab ke dikotomi klasik: lelaki tertarik jihad karena bisa meningkatkan adrenalin maskulinitasnya, perempuan ikut-ikutan jihad karena naif dan kebawa-bawa tanpa agenda.

Dua kasus terakhir, Makassar (28/3/2021) dan Mabes Polri (31/3/2021), tampaknya bukan kisah tentang perempuan yang diajak-ajak, kebawa-bawa, atau dibodohi. Mereka boleh jadi sebagai agen yang punya misi, agenda, dan tujuannya sendiri. Meski tujuannya boleh jadi demi suami, demi anak, demi kelompok atau keluarga, mereka melakukannya dalam misi.

Kasus bom panci, Dian Yuli Novita (2017), menggambarkan itu. Ia melakukannya setelah menikah dan berbaiat ke Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) melalui suaminya dan ia meyakini aksinya akan membahagiakan ibunya kelak di akhirat setelah merasa gagal memberikan kebahagiaan di dunia dengan pekerjaannya yang tak membanggakan.

Sebetulnya, kalau diamati, bahkan sejak 2003, keterlibatan perempuan dengan misinya sendiri terlibat teror dan kekerasan sudah cukup jelas. Kasus keberhasilan Nurdin M Top, arsitek bom Hotel JW Marriot, main petak umpet dengan petugas, tak lain karena keterlibatan perempuan di sekelilingnya.

Minimal tiga kali dia menikah sejak 2002 sampai ia mati disergap petugas tahun 2009. Semua aksi persembunyiannya dilakukan dalam perkawinan yang dikondisikan oleh anggota jaringannya.

Fungsi rumah tangga dalam bacaan peta terorisme adalah untuk menormalisasikan kehidupan sang buron agar hidup dalam rumah tangga normal. Istri terakhir, AR alias Rimah, adalah guru TK milik sebuah yayasan keagamaan di Jateng. Istri sebelumnya, Muflihatun, sebagaimana juga Rimah, mengaku tak tahu yang dikerjakan suaminya. Namun, mereka tahu suaminya sering bepergian lama untuk ”berjihad”.

Secara kesejarahan, dapat diamati berubahnya tren kesertaan perempuan dalam gerakan radikal yang berujung dengan terorisme. Sampai berakhirnya perang Afghanistan, kalau mau dirunut sebagai gerakan semesta kelompok jihadis, secara umum perempuan masih dianggap ”suporter”.

Mereka adalah pendukung gerakan yang hanya dapat menghadiahkan anak lelaki untuk menambah pasukan jihadisnya. Itu karena dari sisi ajaran yang sangat konservatif, jihad qital yang mematikan atau medan perang memang terlarang bagi perempuan.

Namun, berakhirnya Al Qaeda pada 2011 dan ketika para kombatan pulang kampung, kisah-kisah heroik perempuan yang ikut jihad di Afghanistan mulai dikenali di kampung halaman. Dalam waktu yang bersamaan, para jihadis (lelaki) terus diburu dan ditangkapi.

Ideologisasi radikalisme

Strategi melibatkan perempuan tampaknya mulai muncul dalam agenda mereka dengan melihat beberapa kasus perempuan pelaku bom bunuh diri di Eropa dan Asia Selatan.

Bersamaan dengan itu, glorifikasi perempuan yang ikut jihad menjadi kisah-kisah kepahlawanan dari lapangan. Cerita- cerita itu dibaca dan didengar kalangan perempuan muda yang tak lagi minat berjihad dengan rahimnya semata.

Tatkala pelaku jihad lelaki makin seret, perempuan hadir sebagai pahlawan baru yang dielukan keberaniannya. Bagi perempuan sendiri, kehadirannya menjadi berarti bagi hidupnya. Lahirnya NIIS pada 2013 mengubah pelaku atau pendukung jihadis dari individu lelaki ke perempuan dan keluarga.

Proses ideologisasi radikalisme jelas terjadi bukan lagi di majelis-majelis (antar-lelaki) atau di tempat tidur (suami- istri), melainkan di meja makan suami-istri dan anak-anak.

Kasus bom panci menjelaskan itu. Demikian juga kasus bom Surabaya pada Mei 2018. Mereka digambarkan jarang bergaul atau menghadiri kajian. Proses ideologisasi terjadi di ruang privat di lingkup keluarga.

Demikian juga halnya kasus bom di Jolo, Filipina, yang melibatkan pasangan Rullie dan Ulfah (Januari 2019) dan kasus Sibolga, Sumatera Utara, Som yang membawa anaknya meledakkan diri (Maret 2019).

Namun, rupanya tak gampang membaca isu terorisme dengan analisis jender untuk memahami keterlibatan perempuan. Ini terlihat dari cara femininisasi dalam penyelesaikan masalah, baik untuk bekas kombatan ataupun returnee (mereka yang kembali). Programnya sangat khas, pemberian modal usaha dan sejenis proyek yang menghasilkan pendapatan (income generating) serta penanaman kembali cinta Tanah Air.

Sementara, proses ideologisasi yang ditanamkan kepada perempuan tentang apa artinya ”hidup yang berarti” sebagai jihadis tak selalu diagendakan. Bagaimana menghapus cita-cita Dian untuk membahagiakan agar ibunya masuk surga kelak melalui jihadnya?

Kesulitan untuk memahami keterlibatan perempuan dalam terorisme adalah, pertama, dunia terorisme selama ini dipandang sebagai dunia maskulin, dunia yang ”laki banget”.

Analisis jender yang dipakai pakar terorisme, seperti Noor Huda Ismail, ketika melakukan penelitian Jihad Selfie menggambarkan fungsi maskulinitas yang menyedot minat lelaki muda tertarik pada gerakan jihad. Sebaliknya, proses ”penyadaran” Akbar, si aktor Jihad Selfie itu, juga sangat khas proyek ”Women in Development”.

Membangun keluarga yang damai, di mana ibu berperan sebagai pengayom dan pelindung bagi anak (atau suami) pulang ke pangkuan dan kasih sayangnya. Si ibu atau perempuan difungsikan sebagai penyebar kasih sayang yang seolah tak memiliki agenda untuk mengatasi kebejatan dunia sebagaimana dipahami dan dipandang para teroris (lelaki).

Kedua, butuh kacamata khusus yang dapat dipakai untuk membaca ranah privat dari dunia terorisme. Sejauh ini, dengan asumsi dunia terorisme adalah dunia publik, kacamata bacanya hanya berguna untuk melihat gerakan perlawanan pada stabilitas dan otoritas negara.

Karena itu, ranah yang diaduk-aduk adalah ranah publik: kekuasaan, pemikiran/ideologi, otoritas politik, representasi di ruang publik, kewilayahan, pendanaan, dan jejaring antar-lelaki. Sementara, pengalaman perempuan, ranah privatnya yang tersembunyi dalam lapisan-lapisan relasi jender tak terlihat kegawatannya setingkat problem radikalisme di ranah publik.

Melihat beberapa kasus terakhir sejak 2019, kasus Sibolga, Jolo, Surabaya, Makassar, dan terakhir di Mabes Polri Jakarta yang menunjukkan semakin intensnya keterlibatan perempuan, analisis jender yang melihat relasi suami-istri, atau suami-istri dan anak, atau ruang publik dan ruang privat dalam fenomena pelaku teror bom sudah tak bisa ditawar.

Temuan penelitian Rumah Kitab tentang fundamentalisme dan kekerasan berbasis jender (2020) menjelaskan hal itu.

Analisis jender membantu menerang jelaskan bahwa dalam struktur relasi lelaki dan perempuan yang begitu timpang, penghargaan kepada perempuan yang begitu rendah, sepanjang hidupnya dianggap sebagai sumber masalah dan fitnah, siapa pula yang tak ingin hidup sekali untuk berarti meski kemudian mati berkeping. # Lies Marcoes, 3 April 2021

* Artikel ini telah dimuat di Opini Kompas, 3 April 2021, hal 6.

Seri 3 Webinar Muslimah Bekerja: Opening Remarks: Allaster Cox

Seri 3 Webinar Muslimah Bekerja

Opening Remarks: Allaster Cox (Charge d’Affaires of the Australian Embassy Jakarta)

Saya menyampaikan selamat kepada Rumah KitaB atas peluncuran kampanye Muslimah Bekerja hari ini, yang bertujuan untuk mendukung perempuan bekerja.

Kami dari pemerintah Australia senang bisa mendukung kampanye ini melalui program IW. Kampanye Muslimah Bekerja menegaskan bahwa perempuan bisa berpartisipasi aktif di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kami menyadari bahwa hambatan sosial, budaya, dan agama bisa membatasi ruang gerak perempuan bekerja.

Melalui jaringan mitra Rumah KitaB, Kampanye ini memastikan bahwa percakapan terkait narasi agama ini akan dipimpin oleh individu yang terpercaya dan berwibawa. Diskusi hari ini juga akan membahas narasi yang mendukung partisipasi perempuan dalam bidang ekonomi, termasuk peluang dan tantangannya.

Kesetaraan gender adalah salah satu tantangan global yang paling mendesak saat ini, terlebih saat pandemi.

Data lembaga riset SMERU menyebutkan bahwa pada masa pandemi Covid-19 ibu-ibu di Indonesia mengambil tanggung jawab pengasuhan—yang tidak dibayar- tiga kali lebih besar dibandingkan ayah. Di masa pandemi, tingkat PHK perempuan juga lebih tinggi daripada laki-laki. Data menunjukkan, 20 persen perempuan yang ingin berpartisipasi di dunia kerja merasa terhambat disebabkan oleh peranan pengasuhan mereka.

Tantangan bersama untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif gender telah menuntut Indonesia dan Australia untuk bekerjasama lebih baik lagi. Melalui program IW, kami mendukung koalisi bisnis Indonesia untuk mempromosikan kesetaraan gender di tempat gender.

Melalui mitra IW, kami ingin menghilangkan adanya stereotip gender di masyarakat—yang seringkali menjadi hambatan bagi perempuan bekerja. Pemerintah Australia yakin bahwa dengan memaksimalkan keterlibatan perempuan dalam ekonomi maka Indonesia dan Australia bisa bersama-sama keluar dari krisis Covid-19.