Merebut Tafsir : Mereka yang di Garis Depan

Dari dunia militer kita mengenal istilah garis depan. Garis depan adalah sebuah wilayah yang paling beresiko bagi seseorang yang ada di wilayah itu karena berhadapan langsung dengan musuh. Dalam perang-perang klasik Cina, garis depan diisi oleh para ahli perang yang handal dalam menggunakan pedang, tombak dan sejenisnya dan dipimpin langsung oleh para jendralnya. Para jendral ahli pengguna pedanglah yang akan maju di garis paling depan diikuti para pasukan tempurnya.

Tampaknya ini berbeda dengan perang modern dengan menggunakan mesiu. Dalam perang-perang daratan seperti disaksikan dalam film Western, pasukan tempurnya yang memegang senjata bermesiu mungkin berpangkat rendah. Namun merekalah yang paling langsung berhadapan dengan musuh, merekalah yang berdiri di garis depan sementara jendralnya mengatur strategi di garis belakang.

Baik dalam pertempuran klasik maupun modern, muncul kesadaran akan bahaya kematian bagi mereka yang berdiri di garis depan. Karenanya perlindungan ragawi merupakan ikhtiar yang diupayakan setara dengan ikhtiar penggunaan senjata itu sendiri. Teknologi untuk pertahanan diri dikembangkan bersama teknologi pertempurannya. Kita sering menyaksikan (lagi-lagi di film) pasukan yang ada di garis depan menggunakan tameng, baju besi, helm, penutup dada dan berbagai peralatan guna mengurangi resiko berada di garis depan.

Dalam setiap kehidupan yang mengandaikan ada pertempuran di dalamnya, selalu ada orang-orang yang harus berdiri di garis depan. Merekalah yang paling depan berhadapan dan melawan musuh atau mempertahankan kehidupan.
Namun akibat bias militer, seolah-oleh pertempuran paling penting adalah apa yang didefinisikan sendiri oleh dunia militer. Padahal kehidupan sehari-hari merupakan arena pertempuran dahsyat di mana seseorang harus berada di garis depan untuk mempertahankan dan memenangkan kehiduan. Mereka bisa perempuan kepala keluarga, TKI/W, para guru di wilayah terdepan terluar, dan para petugas medis. Semuanya menghadapi resiko kematian.

Dalam berbagai tradisi, seorang perempuan yang sedang hamil sering dimaknai sedang berada di garis depan. Saat melahirkan itulah battle-nya, pertempuran sengitnya. Dalam budaya Sunda, orang yang sedang melahirkan disebut “ngajuru”. Ngajuru adalah istilah yang sangat khas mengandung makna spiritual yang artinya “menuju”. Kata itu bermakna ganda – menuju kehidupan dengan lahirnya sang anak dengan selamat, atau menuju kematian karena proses melahirkan tak dapat diselamatkan.

Dalam al Qur’an metafora itu menggunakan kata yang luar biasa indah tapi sekaligus tak terpanai, tak terperi beratnya. Kata yang digunakan dalam Al Qur’an adalah “ wahnan ala wahnin” – berat di atas berat-, berat yang hampir tak tertanggungkan, unbearable. Karenanya kelanjutan dari ayat itu adalah keharusan manusia untuk hormat kepada ibunya, mengharuskan manusia senantiasa ingat beban penderitaan perempuan di saat bertarung nyawa melahirkan kehidupan yang baru. Dalam prinsip hak-hak reproduksi perempuan, negara dituntut untuk melindungi “hifd nafs” hak untuk hidup bagi ibu yang berada di garis depan itu.

Saat ini kita menyaksikan pasukan yang ada di garis depan berhadapan dengan virus yang mematikan. Mereka, para perawat dan juru medis merupakan pasukan yang berada di garis paling depan. Sebagai orang yang berada di luar dunia perawatan orang sakit, saya hanya bisa membayangkan mereka adalah orang-orang yang sedang bertempur di garis depan dengan beban yang tak terperikan dan hampir tidak mungkin mundur atau disertir. Mereka sedang menghadapi beban yang ibarat orang melahirkan “ wahnan ‘ala wahnin”.

Jika perangkat pertempuran dalam peperangan untuk mempertahankan diri senantiasa dipersiapkan sebaik-baiknya, maka sejauh manakah perlengkapan tempur telah disiapkan bagi mereka yang kini berada di garis paling depan dalam melawan virus corona? Kita sungguh berharap agar bagi para perawat dan juru medis yang saat ini berada di garis depan mendapatkan seluruh perangkat tempurnya untuk mengurangi resiko sesedikit mungkin. Mereka, para pasukan di garis depan harus mendapatkan hak-hak yang penuh, hidf nafs- hak untuk selamat dan hidup dari resiko berada di garis paling depan melawan virus corona. Empati dan doa mari kita persembahkan bagi keselamatan mereka. Amin.

 

Lies Marcoes, 18 Maret 2020

 

KAWIN HAMIL

Di satu siang, seorang kawan lama, kandidat doktor yang tengah menulis disertasinya tentang perkawinan perempuan hamil (yang tidak punya suami), mengajak diskusi. Sembari mengeluarkan beberapa lembar kertas yang rupanya hasil wawancara dengan beberapa responden sebelumnya, dia membuka percakapan. Pertanyan wawancara menggali pandangan saya terhadap kasus itu sendiri serta terhadap praktik penyelesaian yang diambil oleh KUA.

Topik kawin hamil yang diangkat berkisar pada dua hal pokok, yaitu: 1) perdebatan fikih tentang kawin hamil dan 2) batas kewenangan KUA. Persoalan kawin hamil adalah perdebatan abadi sejak dari “sono”nya, yakni bersumber dari kalangan pendiri mazhab fikih sendiri. Lebih lanjut, meski sejak 1991 Indonesia telah memiliki Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang sering disebut sebagai “fikih Indonesia”, alih-alih mendamaikan silang sengkarut penyelesaian kawin hamil tersebut, KHI justru malah turut meramaikan perbedaan pendapat itu sendiri. Alhasil, penyelesaian kawin hamil yang diterapkan oleh KUA tak luput dari dampak perbedaan pendapat tadi.

Sementara, sebagai pemegang otoritas pencatatan perkawinan, KUA mewakili Menteri Agama. Di sini, yang perlu disadari adalah bahwa mandat tersebut sangatlah terbatas. Kewenangan yang dimiliki KUA hanya dalam tataran memeriksa validitas dokumen, menerapkan prosedur pencatatan serta memastikan tak terdapat kekeliruan, mengawasi pelaksanaan akad nikah untuk memastikan pemenuhan syarat dan rukunnya, dan menerbitkan akta nikah demi menjamin kepastian hukum. Termasuk di dalamnya adalah menerapkan prosedur yang benar manakala terdapat keraguan akibat perbedaan antara bukti formil (dokumen) dan bukti materiil (fakta lapangan). Begitupun, jika terjadi konflik antar pihak yang berkepentingan terhadap perkawinan tersebut. KUA hendaknya sadar penuh mengenai batas kewenangan mereka.

Sebelum jauh, perlu disclaimer dulu.
Ini adalah pendekatan baru dalam penyelesaian kasus kawin hamil. Pendekatan ini tidak akan terlalu bernuansa fikih, apalagi larut dalam pusaran khilafiyah, tetapi melalui tahap memahami anatomi kasus ini terlebih dahulu, dan berangkat dari perspektif petugas layanan. Hemat saya, pendekatan maupun perspektif ini jauh lebih tepat dan lebih “progresif” untuk mendapatkan solusi efektif dan akuntabel bagi KUA. Pembahasan ini sangat panjang. Karenanya, saya bagi menjadi dua bagian. Bagian pertama ini mengenai status kawin hamil. Selanjutnya, pada kesempatan lain, bagian kedua, insyaallah saya akan bahas kewenangan KUA sebagai penyedia layanan.

Baiklah. Dibahas pelan-pelan ya…

Semua perempuan lajang (tanpa suami) bisa hamil
Jika dia baru bercerai dan kehamilannya berasal dari perkawinanya itu, tentu berlaku ketentuan iddah perempuan hamil, yaitu sejak perceraian (cerai mati maupun cerai hidup) hingga melahirkan. Persoalan iddah ini sangat rigid ditegakkan oleh fikih, tak lain disebabkan oleh terdapatnya hak kolektif dan ruang rujuk kedua pihak. Dan apabila perceraian itu akibat kematian suami, maka iddah tersebut menjadi “instrumen” yang akan memelihara kehormatan dan kemaslahatan para pihak yang berhubungan dengan masa berkabung, kepastian nasab bayi, dsb.

Permasalahan pelik kawin hamil ini muncul pada kasus perempuan yang hamil tanpa perkawinan.
Di tataran praksis, terdapat perbedaan sikap. Kehendak kawin tersebut diterima (nyaris tanpa persoalan), bilamana laki-laki yang akan mengawini perempuan hamil tersebut adalah laki-laki yang menghamilinya. Dalam hal ini, KHI sebagai rujukan. Namun, kebolehan tersebut belumlah bulat dan tidak menggunakan cara pandang yang tepat dalam melihat substansi persoalan.

Bagaimana halnya jika yang akan mengawini perempuan hamil tersebut bukan laki-laki yang menghamili?

Untuk membahasnya, saya perlu mengajukan pertanyaan penting. Apakah kehamilan perempuan ini berhubungan dengan iddah? Dan apakah kemurnian nasab janin perlu dicemaskan? Saya akan menjawab: TIDAK. Mengapa? Tentu saja, situasinya tidak relevan dan tidak memerlukan iddah dengan alasan apapun. Iddah hanya berlaku dalam kasus perceraian, sebagaimana sudah diulas sebelumnya. Pada konteks ini, perempuan tersebut tidak membutuhkan rujuk dengan siapapun. Begitu pula nasab si janin tidak juga perlu dikhawatirkan. Janinnya sudah pasti bernasab kepada ibunya. Ini pertanyaan mudah saja. Karena tidak memerlukan iddah, perempuan itu dapat kawin kapan saja dia kehendaki. Dan karena tidak perlu mencemaskan kemurnian nasab si jabang bayi, dia dapat kawin dengan siapa saja yang dia inginkan.

Saya menduga–dengan sangat kuat–bahwa kekhawatiran terhadap nasab janin ini disebabkan oleh anggapan usang bahwa sperma dapat menerobos kandungan sehingga mencemari janin. Jika benar-benar dapat terjadi, ini tentu akan membuat runyam. Syukurlah, pengetahuan medis modern telah membuktikan kesalahan pandangan tersebut. Ini sangat mirip dengan pendapat bahwa berenang bareng laki-laki di kolam yang sama dapat mengakibatkan kehamilan. 

Berikutnya, terdapat fakta perempuan dengan anak (berapapun jumlahnya) boleh kawin kapan saja dan dengan siapa saja. Akan tetapi tidak demikian fakta yang terjadi terhadap perempuan hamil. Timbul pertanyaan kemudian, mengapa terdapat perbedaan perlakuan antara perempuan dengan anak dan perempuan dengan bayi dalam kandungan? Perempuan hamil tanpa suami, tentunya tidak memerlukan iddah. Terkait bayi dalam kandungan, karena janin hadir tanpa ayah yang sah, maka gugurlah relevansi menjaga kemurnian nasab janin. Oleh sebab itu, kebolehan kawin (kapanpun dan dengan siapapun) tidak hilang dan TETAP menjadi HAK permpuan tersebut. Argumen lain, keberadaan janin dalam kandungan seharusnya tidak jadi persoalan sebab eksistensi anak semestinya diletakkan secara mutlak dan berlaku secara umum. Anak, baik telah lahir atau masih dalam kandungan, adalah entitas lain yang TIDAK DAPAT MENGHALANGI HAK KAWIN perempuan tersebut. Perspektif ini dapat menjamin keadilan bagi seluruh perempuan.

Di konteks inilah saya berharap besar civitas KUA dapat menjadi agen perubahan yang mencerdaskan masyarakat. KUA hendaknya menyampaikan informasi dengan jernih, terang, dan mencerahkan kepada masyarakat. Masyarakat di lingkungan kerja KUA berhak memperoleh manfaat atas kehadiran layanan pemerintah. Sebagai wakil pemerintah, KUA menjadi wujud nyata kehadiran negara. Oleh sebab itu, informasi dan layanan yang disediakan KUA sudah sepatutnya diberikan dalam rangka menjamin terlaksananya hak-hak warga dengan adil.

Saya sudahi dulu diskusi kali ini. Masih ada masalah lanjutan yang belum dibahas sehubungan dengan kawin hamil ini dan yang berhubungan dengan kewenangan KUA, yaitu penetapan 1) status anak dan 2) wali yang sah. Insyaallah disambung lain kali.

Wallahu a’lam
Tabik

 

Adib Machrus

 

Sumber : https://www.facebook.com/adib.machrus.5/posts/2694398960837709

Gambar : Getty Images

Merebut Tafsir: Eling lan Waspodo

Satu hal yang dipesankan untuk mengindari penyebaran covid-19 (Corona) adalah mengubah kebiasaan sehari-hari. Namanya kebiasaan, sesuatu pekerjaan yang dilakukan tanpa dipikirkan lagi atau di luar kesadaran. Kebiasaan umumnya menyangkut hal-hal yang dianggap sepele. Sering juga terkait dengan hal yang bersifat pribadi. Ada dua jenis kebiasaan; kebiasaan baik dan buruk. Untuk mengubahkan harus ada disiplin yang terus menerus digerakan oleh kesadaran yang “eling lan waspodo”. Eling lan waspodo adalah ungkapan spiritual dalam bahasa Jawa/ Kebatinan yang menurut saya sulit ditemui padanannya dalam bahasa agama samawi. Ini terkait dengan kebiasaan yang harus dilakuka dengan penuh kesadaran.

Virus corona telah memaksa kita untuk memikirkan ulang kebiasaan dengan kesadaran sepenuhnya atau eling lan waspodo itu. Sepertinya gampang. Tapi ketika dilakukan, ini benar-benar membuat kita seperti orang parno parah. Bayangkan, suatu pagi, sejak pagi kita sudah dituntut untuk mengupayakan memutus rantai corona dengan membatasi sentuhan fisik terutama dengan “orang asing” yang tak tahu riwayatnya dalam minggu-minggu terakhir. Pagi- pagi saya beli roti dari tukang roti langganan. Saya serahkan uang saya terima uang kembalian dan roti. Tangan saya tak bersentuan dengan si abang, tapi saya menyentuh roti yang dia pegang, dan uang kembalian. Sadar akan hal itu, segera saya cuci tangan dengan sabun dan dalam air yang mengalir. Beres.

Lalu ART datang minta uang untuk tukar galon air. Saya meminta dia mengambil uang dari laci uang belanja harian. Saya pikir OK saya aman tak menyentuh uang dalam laci yang entah sejak kapan sudah disentuh oleh berapa ribu tangan orang. Namun karena transaksi dgn uang itu dilakukan oleh ART, saya buru-buru meminta dia untuk cuci tangan dengan sabun karena dia akan melakukan pekerjaan lain yang terhubung dengan saya.

Agak siang pak RT datang menyerahkan daftar kegiatan sepanjang ramadan. Sudah lama muncul kebiasaan untuk tak salaman langsung karena bukan muhrim, jadi kami salaman dengan sikap “namaste”. Tapi saya toh menyentuh kertas darinya. Saya pikir sudah berapa tangan yang menyentuhnya: tukang foto copy, asisten RT bagian keamanan, dan tangan Pak RT sendiri. Setelah beliau pamit, saya ke kamar mau melanjutkan kerja, tiba-tiba teringat barusan habis menyentuh benda yang mungkin telah disentuh banyak tangan. Di dekat laptop saya sediakan sanitizer dan terus menerus mengingatkan diri untuk tak menyentuh muka. Wuaah sungguh susah! Menulis itu proses berpikir, saya biasa menyentuh bibir, hidung, ujung mata, jidat dan menopang dagu kala mencari-cari kalimat yang tepat.

Menjelang siang anak perempuan saya datang. Tentu ritualnya harus berubah, tak cipika cipiki apalagi memeluknya. Dia habis antar anaknya ke sekolah dan mengantarkan buku-buku pesanan teman-temannya yang kemarin dia beli dari pameran buku di Bintaro. Setelah dia cuci tangan dan ganti baju bersih kami baru saling mendekat melihat-lihat buku baru koleksinya. Sebelumnya saya pesan nasi Padang lengkap yang dibungkus daun pisang. Kami pun siap makan bersama , eit.. tidak boleh pakai sendok yang sama dan gak boleh “pacorok”, memakan satu bungkus berdua. Jadilah kami pisahkan dulu nasi Padang kepul-kepul itu sebelum kami makan.

Demikianlah seharian, kita berhadapan dengan sebuah tindakan yang semula sama sekali tak lagi perlu dipikirkan sekarang harus dipikirkan ulang , detik ber detik dengan eling lan waspodo. Sangat melelahkan, memang. Tapi itulah yang harus kita lakukan. Mengubah kebiasaan yang semula sama sekali tak terpikiran menjadi mata rantai penularan virus. Kesadaran penuh diperlukan karena kita seperti berhadapan dengan hantu, mereka bisa lihat kita, kita tak dapat melihat mereka. Hanya kesadaran penuh, benar-benar penuh atau eling lan waspodo yang dapat memutus mata rantai itu. Tapi ini memang sebuh pilihan sadar untuk tetap hati-hati dan waspada, tak hanya satu dua jam, tapi satu dua hari dan berhari-hari untuk terus eling lan waspodo.

Ini baru eling lan waspodo untuk menghadapi seekor virus yang kita duga terus mengintip. Sebagai manusia, masing-masing kita niscaya telah diingatkan oleh keyakinan masing-masing untuk setiap detik “eling lan waspodo” bahwa apapun perbuatan kita akan menghasilkan amal perbuatan. Amal itu hanya dua akibatnya baik atau buruk. Virus ini mungkin sebuah dampak dari perbuatan manusia yang kehilangan kesadarannya untuk eling lan waspodo; yaitu ketika mansia merasa paling kuasa untuk mengatur dan mengendalikan alam semesta tanpa tanggung jawab tanpa dilandasi oleh sikap spiriualitas eling lan waspodo.

 

Lies Marcoes, 16 Maret 2020

Indonesia: The Rise of Moral Conservatism

Across Indonesia, a wave of moral conservatism is building. A recently leaked draft of the privately sponsored Family Resilience Bill, yet to be tabled before Parliament, represents an effort by conservative Muslim politicians to intrude into the private lives of Indonesian citizens. AUT’s Dr Sharyn Davies warns of the rising moral divide in Indonesia. 

Morality has long been an issue in Indonesia, always linked to power in the world’s largest Muslim nation, and always a mechanism by which to claim political legitimacy.

But since 2009 with the passing of the Pornography Law, and more so since the 2016 LGBT crises, issues of morality have taken centre stage.

Indonesia is now experiencing a growing moral conservatism, expressed in part by the proposed “Family Resilience Bill” (Ketahanan Keluarga).

It’s a law harking back to a bygone era in the country. One article in the legislation stipulates that husbands and wives “are responsible for performing their individual roles in accordance with religious norms, social ethics and prevailing laws.”

That positions the husband as the traditional bread-winner, protecting his wife and children from “mistreatment, exploitation  and sexual deviation” – a code word for homosexuality.

The bill seeks to regulate all sorts of things, from the use of donor sperm and eggs, to mandating that wives and husbands love each other, to demanding women do all the housework. The bill is also highly discriminatory toward LGBT, proposing LGBT undergo ‘rehabilitation.’

Article 86 of the draft bill states: “Families experiencing crises due to sexual deviation are required to report their members to agencies handling family resilience or rehabilitation institutions to undergo treatment.”

The bill also requires people experiencing “sexual deviation” to report to the authorities or so-called “rehabilitation centres”, which would be established by a state body responsible for “family resilience”.

The law was not the government’s doing, but President Jokowi had agreed that it should proceed. This surprised many used to seeing Jokowi’s liberal moral views decried as “un-Islamic” by his critics.

Four days before the bill was expected to pass, he asked on television for its passage to be delayed, on the grounds that all the public criticism suggested there was room for improvement.

As a way of thinking collectively about these morality pushes, I use the notion of “populist morality”. Populism is the idea that society is divided in two, the good and the bad. In the case of Indonesia, people are increasingly divided into ‘the moral’ and ‘the immoral.’

Populism comes to the fore through populist leaders, and the world is in no short supply of these. Perhaps the most infamous is Donald Trump, whose rallying cry is the claim that white straight US working-class folks are being disenfranchised by illegal Muslim and Mexican immigrants.

In Indonesia the fault line is also drawn along moral lines, with anyone who has sex outside of marriage, or is even considering sex outside of marriage, deemed immoral.

What is driving populist morality in Indonesia?

In many ways it is the same things driving populism more broadly across the globe, and it comes down in part to identity politics.

Dr Marcus Mietzner is an Indonesian politics scholar at the ANU in Canberra. He suggests for those Indonesian people who are feeling disenfranchised, rhetoric that places the blame on “the other” is appealing. And for those seeking to gain or hold onto power, a useful strategy is to appeal to the disenfranchised.

For this reason, perhaps, Indonesian President Jokowi, who on his own had seemed relatively supportive of LGBT, has found it strategic to align himself with anti-LGBT forces, notably in the appointment of Vice President Ma’ruf Amin.

As with populism elsewhere that positions immigrants or LGBT as the problem, it seems to avoid getting to the heart of what is driving the populist surge in Indonesia.

As a recent article from The Nation reveals, the ‘racism unleashed by Trump can be understood as directed at the political elite rather than minority groups. We should consider the ways in which racism might not be the core disease of Trumpism but a symptom of a deeper illness.

In a similar way, it seems that the homophobia unleashed by Islamists and nationalists is not necessarily at the core of the resulting hatred and violence toward LGBT and others in Indonesia. Rather the violence is a symptom of a deeper illness.

For Marcus Mietzner, this illness is a hardening of identity politics from groups having their place in society threatened.

In the US, much of Europe and elsewhere, the threat is perceived as coming from Muslims and immigrants.

In Indonesia, for Islamists, nationalists and others, the threat is increasingly positioned as coming from ‘the immoral.’ They want to have sex outside of marriage, donate sperm to infertile couples, allow unveiled women to attend university and worst of all, encourage men to pick up a broom and start sweeping.

Populism needs an enemy, and in Indonesia the enemy is not immigrants, Chinese or Communists, but the immoral.

Populist morality is also having a detrimental impact on sexual healthcare. It is no secret that sexual and reproductive health knowledge in Indonesia is dismally low, and this was only confirmed when Sitti Hikmawatty, an Indonesian commissioner for health, said that there are an especially strong type of sperm that can impregnate women in swimming pools. The Mayor of Tangerang, Arief Wis Mansyah, surprised the world by claiming Indomei instant noodles and infant formula can “make babies gay”.

Low levels of knowledge, and perhaps more worryingly, high levels of misinformation, are compounding the problem, and if the mood of conservative morality continues to grow in Indonesia, increasing hardship will be felt by many.

– Asia Media Centre

 

Source: https://www.asiamediacentre.org.nz/opinion/indonesia-the-rise-of-moral-conservatism/?stage=Live&fbclid=IwAR0x7HXbQWKGiyqicCAjLQYuwp_5ppG9immgZEdNgIx5ybWxvyjsQDNYKsw#.XmlgPqLOP1w.facebook

Picture: Getty Images

Dalil-dalil Ushul Fiqh dalam Kondisi Krisis dan Emergency

Dalil-dalil ushul fiqh dalam kondisi krisis dan emergency:
1) درء المفاسد مقدم على جلب المصالح (mencegah kerusakan didahulukan dari membawa kemanfaatan)
2) الضرورات تبيح المحظورات (Keadaan darurat membuat boleh hal-hal dilarang)
3)الضرر لا يزال بالضرر (kemudharatan tidak bisa dihilangkan dengan kemudharatan yang sama)
4) الاضطرار لا يبطل حق الغير (Kemudharatan jangan sampai menghilangkan hak orang lain)
5) المشقة تجلب التيسير (Kesulitan bisa dibawa kepada pemudahan)

Prinsip dasarnya: hukum Islam jangan sampai memberatkan muslim dalam kondisi-kondisi darurat dan kesulitan.

 

Muhammad Ali, 13 Maret 2020

Sumber : https://www.facebook.com/muhamadali74/posts/10158096305568501

Gambar : www.nu.or.id

WHAT’S KEEPING WOMEN OUT OF WORK?

Indonesia’s economy continues to grow and women have more access to education, so why aren’t more of the country’s women getting into work?

One of the big hurdles for gender equality is the gap between men and women in labour participation.

In most countries, fewer women than men are in the workforce.

It’s important that women have the opportunity to work if they want to do so. Working – and earning a wage – can help address other inequalities, like in income or household decision-making.

And, because women make up half the population, it makes sense to have as many women as possible contributing to the economy.

In many countries, women’s participation in the workforce has grown with the economy and with higher education levels.

This is true in developed nations like Australia – where 64 per cent of working-age women are in jobs (ABS, 2018) – and in developing nations like China, Cambodia, and Thailand.

But our research focuses on Indonesia, where female labour participation has stalled at 50 per cent for the past 30 years.

This is a bit of a mystery because Indonesia’s economy has constantly grown over the same period.

Education levels for women have been increasing, as has investment in health.

To understand why more women aren’t getting into work in Indonesia, we investigated workforce data collected by the Indonesian National Socio-Economic Survey, the Indonesian Village Census and the Indonesian Family Life Survey.

WORK FOR WOMEN

As women gain greater access to education, we would expect to see more women in the workplace. But there are a number of factors running counter to this in Indonesia.

One is urbanisation.

In Indonesia, as in many other developing countries, jobs are shifting out of the agricultural sector to manufacturing and services, and people are moving to the cities.

Because agriculture is one of the biggest sources of employment for women in Indonesia, this means there are fewer jobs available for them.

Another big factor is family.

In other parts of the world, women usually take up work after finishing their education, and the number of women working reaches a peak soon after.

When they have kids, many women drop out of the labour market, but soon after they pick it up again and continue working. In some cases women choose to continue on a part-time basis, allowing them to keep their skills up to date.

But in Indonesia we found that after women finish their education a large proportion simply don’t enter the workforce.

They stay out because they are anticipating starting a family. And for those who enter, a large number leave after their first child is born.

Women’s labour force participation peaks at age 45, when around 70 per cent of working-age women are in jobs. This is a very late age to see a peak in female labour force participation.

Another factor is the divide between the formal and informal sectors in Indonesia.

Informal jobs are unregulated – think “cash-in-hand” work – but are where the majority of women work. We thought that women working in the formal sector might move into the informal sector when they had children, because it offers more flexibility, but this isn’t the case.

In reality, women leaving the formal sector left work altogether.

This suggests companies in the formal sector aren’t doing enough to retain these women and helping them to return to work after having children.

A final contributing factor is the gender wage gap.

As in many countries, the labour sector in Indonesia appears to have a ‘glass ceiling’, which prevents women in high-earning jobs being paid as much as men.

In these jobs, women typically earn 13 per cent less than men.

But the Indonesian labour sector also has a problem common among developing nations, known as the ‘sticky floor’.

This describes the gap in wages between men and women in low-earning jobs. In Indonesia, this gap is much bigger than in high-earning jobs, with Indonesian women in low-earning jobs earning 63 per cent less than their male counterparts.

Both of these problems are a disincentive for women to join and stay in the workforce.

WHAT CAN INDONESIA DO?

Increasing the proportion of women in work in Indonesia by 10 percentage points has the potential to increase the country’s GDP by around one percentage point.

While that doesn’t sound like much, it adds up to more than $A100 billion dollars every year and is significant in a country that’s trying to move from a low-middle to high-middle income country.

It is in Indonesia’s interest to give more women the opportunity to work.

There are two key policies that Indonesia could put in place to make the workforce more open to women.

First there are policies that encourage shared child-rearing responsibilities, like parental leave. We know from other countries, particularly in Scandinavia, that paternity leave, alongside maternity leave, can encourage more women into the workforce.

The second policy is flexible work like part-time jobs.

Current labour laws in Indonesia restrict flexible work to contract workers and freelancers. Extending flexible work arrangements to full-time workers, or allowing part-time jobs with full employee entitlements, would allow women to raise children and work at the same time.

Workplaces could also provide childcare at work.

Our research has contributed to some sections of the Indonesian government implementing some of these policies. But our hope is that data like this will help more Indonesian women have the opportunity to work.

By Dr Diana Contreras Suarez and Professor Lisa Cameron, University of Melbourne

Source : https://pursuit.unimelb.edu.au/articles/what-s-keeping-women-out-of-work?utm_content=story&utm_medium=social&utm_source=facebook&fbclid=IwAR2fu3r4yJyGIEhcC9aN-eE8V3sBXYAdyefn9PEZjN4COg7irYP3DRuQDk0

Picture : Getty Images

Pertemuan dengan Pemangku Kepentingan dalam sosialisasi hasil “Studi Mendalam Implementasi Peraturan Desa Pencegahan Perkawinan Anak”

Senin, 9 Maret 2020, di Hotel Oria Jakarta, Rumah KitaB bersama PKWG UI atas dukungan UNICEF menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Pemangku Kepentingan “Studi Mendalam Implementasi Peraturan Desa Pencegahan Perkawinan Anak.” Kegiatan ini dihadiri 35 perwakilan pemerintah dan NGO, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa (Kemendesa), Kementerian Agama (Kemenag), Mahkamah Agung, Rutgers WPF, Koalisi Perempuan Indonesia, Kapal Perempuan, Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2), dan lainnya.

Read more

Jadi RT itu Berat, Kamu Nggak Akan Kuat

Kira-kira udah terbayang bagaimana seminggu ini kami jatuh bangun emosinya, stres luar biasa menghadapi pemberitaan dan informasi yang beredar di sosmed. Dari senin siang yang merupakan hari yang sangat mengejutkan buat kami. Pasca penyemprotan disinfekta yang senin itu selesai jam 00.30, kami harus menghadapi realitas yang tidak mudah di rumah.

Jam 01.00 dini hari pasca penyemprotan, anak kedua kami demam tinggi, sementara anak yang pertama terus memegangi kepalanya yang katanya sakit dan pusing. Saya hanya saling pandang dengan suami sembari mengkompres gendhuk yang demamnya tinggi sekali. Jadilah kita tidak memejamkan mata sama sekali. Dia sakit hingga seminggu, 4 hari pertama demam up and down, 3 hari berikutnya batuk luar biasa. Kami ke dokter utk mendapatkan obat demam, antibiotik dan obat batuk. Kami lokalisir sakitnya dia, takut jadi berita yang heboh. Seminggu full dia tidak masuk sekolah. Dan alhamdulillah hari minggu bersamaan dengan olah raga warga, dia akhirnya keluar rumah setelah dijemput dua temannya.

Selasa pagi, H +2, kami mencoba bangun ruang dialog warga dengan pemkot depok, bbrp dinas datang. Mayoritas warga tidak masuk kantor hari itu. Setelah dialog, suasana relatif kondusif terutama terkait informasi. Meski banyak warga yang dirumahkan selama 14 hari oleh kantornya. Dan hingga hari ini surat keterangan sehat yang diminta banyak kantor kepada warga kami, belum ditangan. Namun ada beberapa kantor yang mengirimkan dokter ke perumahan guna pengecekan rutin kondisi kesehatan warga. Setiap hari, puskesmas sukmajaya juga membuka posko selama 2 jam di perumahan kami untuk memfasilitasi warga.

Selasa malam, sekitar jam 19.00, saya tiba-tiba lemas, tidak ada tenaga sama sekali, saya merasakan kesadaran saya berada di titik nol. Terduduk di sofa ruang tamu, anak dan suami saya terus memegangi kedua tangan saya yang sudah dingin seperti es. Keringat dingin mengalir pelan di bagian kepala belakang. Jantung saya berdebar kencang. Saya kemudian di bawa ke dokter terdekat yang merupakan langgangan kami. Tensi saya mlm itu fantastis 180/110, kolesterol 371. Ini tertinggi dalam sejarah kesehatan saya. Dokter memberikan obat dan menyarankan kalau dalam waktu 15-30 menit kedepan belum reda, maka harus dirawat di RS.

Dari dokter, saya langsung dibawa pulang. Sembari tiduran, suami saya terus memegangi tangan saya sembari mengatakan bahwa mama harus sehat, ayah tidak bisa menghadapi ini sendirian. Debaran jantung saya mulai turun malam itu, dan udah mulai bisa merespon komplain ibu-ibu di WA Group perumahan saat opening acara ilc tv one malam itu diperkenalkan narasumber terakhir, mba F warga studio alam indah. Saya sempat komplain ke produsernya untuk diluruskan bahwa dia bukan warga kami, karena beberapa info tentang kami yang disampaikan kurang akurat.

Selasa berganti Rabu. Rabu sore empat warga yang sempat menjenguk pasien di RS, dijemput untuk dilakukan test swab. Setidaknya itu melegakan biar ada kejelasan bagi kami daripada terus menerus dituding sospak saspek. Ada yang lucu dan menarik dari group WAG kecil yg berisikan warga yang menjenguk pasien. Setiap hari mereka di WA dari puskesmas, apakah ada keluhan hari ini? Jika tidak, silahkan melanjutkan aktifitas. Bu Ana namanya yang tiap hari melakukan itu. Pernah suatu hari sampai siang, bu Ana belum kirim WA. Semuanya pada bertanya. Lalu saya bercandain, WA aja bu Ana apakah sehat hari ini? Lalu semuanya tergelak dengan tawanya. Info tentang keempat warga ini, pak walikota juga salah menyebut, katanya semuanya ibu-ibu, padahal itu salah. Ya beginilah kalau walikota sering membicarakan kami dari kejauhan, karena belum pernah berkunjung ke tempat kami yang notabene hanya 4 km dari kantor walikota.

Rabu berganti kamis dan berjalan ke jumat. Hari jumat merupakan goncangan kedua bagi kami. Jumat siang kami diteror, ada bangkai anjing yang dibungkus plastik dan kain kafan yang dibuang di belakang rumah kami. Suami saya agak panik. Lalu dilakukan pengecekan dan dikuburkan.

Jumat sore kami mengalami puncak kedua kepanikan. Ada info yang beredar yang merupakan konpres dari menkes yang mengkabarkan bahwa 4 orang yang menjenguk dinyatakan suspect dan hrs diisolasi. Terus terang kami panik, membayangkan psikologi keempat warga dan keluarganya. Saya sempat mendatangi dua rumah warga untuk memberikan dukungan, dan saya nyaris tak berdaya menyaksikan air mata para keluarga yang tumpah, nampaknya sudah ditahan selama beberapa hari. Persis saat adzan magrib berkumandang, saya keluar dari rumah rumah warga. Sepanjang jalan kaki ke rumah, saya terus menengadahkan kepala ke langit, biar air mata saya tidak tumpah di jalan. Saya berkali kali menyebut gusti gusti.

Sampai rumah, saya nggak kuat, saya menangis menumpahkan semuanya. Anak saya yang besar juga ikut menangis. Lalu suami saya drop. Jantungnya berdebar kencang, dadanya terus dipegangin. Mungkin saat itu tensinya naik. Setelah sholat maghrib, dia rebahan, minum obat sembari terus memegangi dadanya. Saya dan anak-anak mengitarinya, menggosokkan minta telon di kaki dan tangannya yang sudah seperti es. Kok ujungnya seperti ini ya, dia bergumam. Lalu dia minta laptop, katanya pingin dengerin musik, stand up comedy dan wayang. Anak saya yang pertama lalu lari ke kamarnya dan menangis. Setelah menonton musik, stand up comedy dan wayang, kami agak rileks. Kami menonton cak lontong yang cukup menghibur malam itu. Jam 21.30an kami dapat kabar lagi kalau empat orang suspect yang dimaksud bukanlah warga kami, tapi mereka sudah ada di rspi. Bagi kami sebenarnya, mau positif atau suspect itu tidak apa-apa, toh bisa disembuhkan. Cara penyampaian pemerintah itu yang kurang manusiawi. Pemerintah lupa bahwa dibalik pasien-pasien yang diunumkan adalah manusia yang memiliki hati dan rasa. Kami melihat penanganan corona ini tidak menggunakan hati.

Jumat malam yang berat itu akhirnya terlewati. Kami lega dan berharap situasi ini akan segera berakhir. Sabtu pagi suami saya masih mengalami debaran jantung, mungkin sisa tadi malam. Sabtu sorenya saya kembali drop, tiba-tiba demam tinggi dan batuk. Dan makin memuncak pada minggu siang. Saat warga olahraga bersama pada minggu pagi utk memperkuat bangunan satu rasa dan membangun ketahanan sosial bersama, saya tidak bisa ikut lama karena demam. Setidaknya warga dapat asupan dukungan dari mba Sandra Moniaga komnas HAM yang sengaja datang untuk memberikan dukungan dan info lengkap ttg corona dr virologist drh Indro Cahyono. Mas Indro membuat kami semua melek bahwa virus corona memang mudah menyebar tapi juga mudah dimatikan. Info ini sangat menenangkan dan mendarat dibanding protokol-protokol pemerintah yg selalu di share linknya di beberapa WA Group.

Minggu siang, demam saya lumayan tinggi 39 dan naik turun. Badan saya lemes, rasanya sakit semua. Energi seperti lepas dari badan saya. Meriplikasi suami saya, saya nonton stand up untuk menghibur diri. Kayaknya ide menarik kalau kami di perumahan nonton stand up berjamaah, jadi kita bisa tertawa bersama. Tapi tak ada yang lebih menggembirakan dari update kondisi pasien setiap harinya yang makin membaik dan bercanda dengan kami. Jadi gaes, jadi RT itu berat, kamu nggak akan kuat 

Anis Hidayah, 9 Maret 2020

Image source : https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt55d33703cfeb8/bolehkah-pengontrak-rumah-jadi-ketua-rt/

Merebut Tafsir: Perempuan dan Bulan Maret

Ada peristiwa sangat penting bagi perempuan di bulan Maret. Tahun 1975 PBB menetapkan 8 Maret sebagai Hari Perempuan Internasional (HPI). Dibutuhkan hampir setengah Abad bagi dunia untuk mengakui secara resmi HPI. Bagi Indonesia bahkan harus menanti lebih lama lagi menunggu para rezim yang menolak gerakan kaum buruh sebagai hak asasi untuk berserikat. Padahal perjuangan untuk mencapai pengakuan atas hak-hak perempuan buruh itu telah berlangsung sejak akhir abad 19. Tahun 1857 (!) untuk pertama kali perempuan buruh pabrik tekstil di New York berbaris untuk melakukan protes atas upah yang rendah dan harga pangan yang mahal. Namun industri geming, mereka menutup telinga dan mata. Dengan asumsi yang bias gender mereka mengira, ini perempuan-perempuan hanya mengomel untuk kemudian diam dan kembali bekerja. Penindasan atas perempuan buruh terus berlangsung, upah rendah, tak dibenarkan berorganisasi.

Tanggal 8 Maret 1907 , digerakkan oleh Partai Buruh Amerika, ribuan perempuan (konon sampai 15.000 perempuan buruh) kembali berdemonstrasi. Tak hanya soal upah, mereka menuntut hak untuk bersuara dan berpendapat. Kali ini tokoh penggeraknya mulai dikenali. Adalah Theresia Malkiel, keluarga imigran dari Ukraina bersama tiga perempuan lainnya mengambil resiko menjadi penggerak pemogokan dan demosntrasi. Melalui kabar yang bergerak lamban, berita ini menyeberang ke Eropa. Baru tanggal 19 Maret mereka bergerak dan mendeklarasikannya sebagai hari peringatan perjuangan buruh perempuan, sebelum kemudian PBB menetapkannya tanggal 8 Maret. Di Eropa, pergerakan buruh juga digalang oleh kalangan partai sosialis. Dua tahun kemudian secara serempak para perempuan buruh menuntut hak-hak mereka sebagai manusia, menyusul peristiwa kebakaran pabrik yang menewaskan ratusan pekerja. Sejak itu para patriakh tak sanggup lagi membendung gelombang perlawanan buruh yang menuntut kepada para pengusaha untuk memperlakukan mereka sebagai pekerja yang memiliki hak-haknya secara penuh, tak setengah, tak sepatuh.

Namun, jika dibaca dari sini dan kini, perjuangan di Amerka dan Eropa telah menang separuh langkah. Pertama, meskipun terimbas oleh perang dunia mereka tak mengalami masa kolonial yang menyebabkan fokus perjuangan buruh terpecah antara memperjuangkan haknya sebagai buruh dan memperjuangkan tanah airnya untuk merdeka. Di tengah situasi itu perempuan di negara jajahan harus berjuang dengan ragam diskriminasi kelas dan gender yang dimanfaatkan kolonial untuk melanggengkan jajahannya.

Kedua, perjuangan perempuan termasuk kaum buruh di Amerika dan Eropa diuntungkan oleh revolusi yang berhasil meruntuhkan kultus atas keperkasaan para patriakh / ajaran gereja dan penaklukan atas kejantanan monarki. Sekularisasi adalah pijakan kokoh bagi perjuangan perempuan dan buruh untuk meletakan dasar-dasar hak berdasarkan kesetaraan di depan hukum.

Mungkin mereka tak membayangkan situasi perempuan di sini dan kini. Di sini kaum perempuan tak hanya harus berjuang untuk hak-haknya sebagai buruh tetapi juga sebagai perempuan yang secara tradisi tak cukup mudah untuk diakui peran dan posisinya. Itu karena (penafsiran tradisional) agama diletakkan sebagai hukum dalam mengatur keluarga. Apakah lagi, karena ada peristiwa Maret yang lain yang berdampak beda kepada perempuan di negara-negara jajahan mayoritas berpenduduk Islam, dengan perempuan buruh di Barat tempat mereka mengibarkan Hari Perempuan Internasional.

Tiga Maret 1924, Khalifah dinasti Utsmani dipimpin Sultan Abdul Hamid II yang saat itu memegang tampuk kesultanan Turki Ustmani runtuh. Sultan Abdul Hamid II secara paksa turun tahta dan sejak itu Kesultanan Turki berubah menjadi republik.

Agaknya, keruntuhan sebuah dinasti (bukan kekalahan umat Islam) di bulan Maret itu menyakitkan dan terus ditanggung dan memunculkan angan-angan untuk mengembalikan kejayaan Islam di bawah satu kekhalifahan semesta. Visi itu – untuk tidak dikatakan mimpi – sampai saat ini paling banter diwujudkan menjadi partai seperti Hijbuth Tharir atau di Indonesia menjadi ormas Hijbuth Tharir Indonesia (HTI). Namun sebelum itu mewujud, mereka mengangan-angan itu melalui tubuh dan eksistensi perempuan, tak terkecuali perempuan pekerja. Perempuanlah, dan bukan lelaki yang berhadapan dengan impian khalifah semesta yang harus diwujudkan melalui khitbah, perilaku pribadi. Di tubuh perempuan impian-impian tentang sebuah tatanan negeri impian diterapkan melalui aturan moral cara berpakaian, cara berprilaku, cara berpacaran, cara berketuruan cara bekerja dan seterusnya.

Bulan Maret bagi sebagian perempuan menjadi penanda untuk mengingatkan perjuangan panjang kaum perempuan dan para perempuan buruh dan melanjutkannya sampai terbebas dari segala bentuk penindasan berbasis prasangka jenis kelamin (gender) dan kelas. Namun bagi perempuan lain, bulan Maret adalah penanda untuk menyerah dan tunduk pada impian tentang surga di dunia yang harus mereka wujudkan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Selamat Hari Perempuan Internasional!

 

Lies Marcoes, 8 Maret 2020

Merebut Tafsir: Isu inti dan pinggiran

Di rumah kami, ada taman yang terletak di bagian dalam rumah. Ukurannya kira-kira 4 x 6 m. Dari taman itu, area dapur, meja makan, kamar saya, ruang kerja suami dan buku-bukunya, kamar anak di bagian atas, ruang keluarga yang letaknya setelah meja makan mendapatkan cahaya dan udara. Karenanya buat kami taman itu merupakan “pusat” dan bagian inti dari rumah kami. Meskipun hanya sebuah “taman”, namun ia merupakan sumber kehidupan yang membuat rumah kami bisa bernafas. Dari sana kami mendapatkan udara, cahaya matahari, angin dan kesejukan dikala hujan.
Jelas, bagi kami taman itu bukan sekedar lahan kosong. Namun meletakakannya sebagai pusat bukan hanya membutuhkan “data berbasis bukti” melainkan “perspektif” dan “ideologi”. Meletakkannya sebagai sumber kehidupan bagi seisi rumah hanya bisa hadir jika seisi rumah punya perspektif dan ideologi tentang betapa pentingnya taman itu sebagai “pusat”. Dengan perspektif itu kami sampai kepada kesimpulan bahwa taman itu bukan sekedar “tanah kosong” dan bukan “pinggiran”.
Apakah mungkin ada kesimpulan yang berbeda? Tentu ada. Orang bisa saja menganggap inti rumah kami ada di ruang keluarga, ruang tamu atau kamar saya. Namun perspektif yang dibangun baik berdasarkan bukti maupun pemahaman, tamanlah inti rumah kami.

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering dihadapkan pada pilihan dalam meletakkan mana yang dianggap “pusat” dan mana yang “pinggiran”. Jawaban atas pertanyaan itu tak hanya membutuhkan “bukti ” tetapi juga “ perspektif” dan “ideologi”.

Siang tadi, enam peneliti Rumah Kitab menyajikan temuan-temuan penelitian mereka tentang kehidupan sehari-hari perempuan dalam mengalami proses penyempitan ruang hidup mereka akibat pandangan keagamaan yang makin intoleran. Secara etnografis para peneliti itu mendalami kasus-kasus yang dipetik dari kehidupan sehari-hari Ada anak perempuan yang atas pilihan orang tuanya tak menganggap penting sekolah. Ia hanya dituntut belajar agama yang sesuai dengan ideologi orang tuanya, membaca kitab suci, dan sebentar lagi orang tuanya akan menjodohkannya. Padahal ia baru 15 tahun. Ada remaja perempuan, telah digariskan orang tua dan kelompoknya untuk menapaki jalan yang telah disiapkan bagi setiap perempuan dalam kelompok itu: sekolah di TK, setelah selesai, ikut kegiatan di “center”, setelah remaja ikut klub keterampilan bagi perempuan- memasak, menjahit mengirus rumah tangga, lalu menunggu ada orang yang mengajaknya taaruf dan menikah. Secara metafor, anak perempuan itu menggambarkan kehidupannnya seperti “balon gas, jika ada yang meniupkan gas ia akan mengapung, jika tidak ia akan kempes”. Ada perempuan di usia produktif memutuskan tidak bekerja karena sepanjang hari sepanjang minggu ikut “tolab ilmu”. Ia begitu takut bahwa ketika mati kelak tak dapat menjawab pertanyaan “man robbuka”, “siapa Tuhanmu”? Ada seorang janda, bercerai karena suaminya tukang pukul, namun dia tetap mencari suami lagi agar kelak punya imam ketika diakhirat kelak. Ada juga yang bersikukuh bahwa kehidupannya harus berubah dan karenanya ikut hijrah, dan tak kurang-kurang yang bersikukuh bahwa perempuan adalah sumber ancaman dan karenanya mereka harus ditutup rapat atau dipisakan. Lalu ada yang berkeras tak ada gunanya hidup dalam sebuah negara tanpa kepemimpinan semesta yang taat kepada hukum-hukum Tuhan.

Pengalaman-pengalaman itu adalah pengalaman sehari-hari dan nyata. Namun kita membutuhkan perspektif untuk mampu meletakkanya sebagai persoalan, apalagi persoalan inti dalam isu intoleransi. Seperti taman di rumah saya, pengalaman perempuan sehari-hari yang berhadapan dengan ruang kehidupan mereka yang makin sempit adalah sebuah fakta berbasis bukti. Namun untuk meletakannya bahwa itu merupakan isu penting atau bahkan “pusat persoalan” dibandingkan persoalan lain yang dianggap mengancam negara, membutuhkan perspektif dan ideologi.

Perspektif feminis adalah perspektif yang dapat menghadirkan kesadaran kritis betapa ancaman yang dihadapi perempuan-perempuan serupa itu begitu nyata. Dengan feminisme orang akan sanggup melihat ini adalah persoalan yang bukan hanya penting tetapi juga inti. Penyempitan ruang hidup perempuan akibat intoleransi kepada eksitensi mereka adalah nyata adanya dan sama sekali bukan isu pinggiran.

 

Lies Marcoes, 26 Februari 2020