Dilema Pendidikan Seksual, Makin Ditutupi Makin Terbuka Aksesnya

Jakarta – Zaman boleh berganti namun tidak demikian dengan persepsi pada pendidikan seksual. Terlepas dari latar belakang pendidikan dan ekonomi, pendidikan seksual masih jadi sesuatu yang tabu. Meski sudah ingin membuka aksesnya, pendidikan seksual masih menjadi hal yang sulit diungkapkan di masyarakat.

Berlawanan dengan tabu, informasi seputar reproduksi dan seksual kini makin mudah diperoleh dari berbagai sumber. Akibatnya, Anak dan remaja berisiko tersesat karena tidak tahu sumber informasi yang bisa dipercaya.

“Yang ideal memang sediakan pengetahuan dan layanan, namun jika tidak bisa minimal ada informasinya,” kata Direktur Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) Lies Marcoes, Rabu (26/9/2018).

Menurut Lies, pendidikan seksual sebetulnya telah diajarkan sedini mungkin dalam agama. Misalnya ajaran terkait bersuci sebelum melakukan ibadah, misal wudhu. Ibadah dikatakan tidak sah bila wudhu batal, salah satunya dengan menyentuh alat kelamin tanpa pelapis. Dubur dan kemaluan juga diajarkan untuk selalu bersih demi kesehatan tubuh.

Pemenuhan informasi bisa menjadi jalan keluar beberapa masalah terkait seksual dan reproduksi. Misal pernikahan dini, yang ditempuh dengan pertimbangan lebih baik daripada zina. Masalah lainnya adalah kehamilan tidak diinginkan, yang seolah hanya menyediakan jalan keluar menikah secepatnya.

Informasi tentunya harus disampaikan dengan gaya khas remaja, bukan menimbulkan rasa takut atau bertentangan dengan logika. Kecukupan informasi diharapkan bisa membantu remaja mengenal diri, serta mempertimbangkan keputusan terkait seksual dan reproduksi. Hasilnya remaja tak perlu lagi mempercayai iklan obat penggugur kandungan, praktik aborsi ilegal, dan info sesat lainnya.

Sumber: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4230263/dilema-pendidikan-seksual-makin-ditutupi-makin-terbuka-aksesnya

Menyikapi Hamil ‘Tekdung’, Haruskah Indonesia Meniru Belanda?

Jakarta – Hamil ‘tekdung’ alias hamil sebelum menikah, merupakan realita yang kerap melatarbelakangi Married by Accident (MBA). Hal ini terjadi seiring masih tingginya angka pernikahan usia dini di Indonesia. Data BPS 2017 menyatakan, sebaran nikah dini di 23 propinsi di Indonesia mencapai lebih dari 25 persen.

Direktur Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) Lies Marcoes mengatakan, remaja yang hamil tekdung umumnya mendapat diskriminasi dari lingkungan sekitar. Remaja dan keluarganya seolah tak punya pilihan lain kecuali segera menikah, tanpa mempertimbangkan kehidupan rumah tangganya kelak.

“Remaja seharusnya bisa memilih dengan difasilitasi negara,” katanya, Rabu (26/9/2018).

Pilihan tersebut tak mengecualikan aborsi jika remaja merasa keberatan atau belum siap menjadi orangtua. Tentunya, remaja harus tahu konsekuensi medis dan psikologis atas pengguguran kandungan. Hal ini untuk mencegah remaja menjadi korban malpraktik atau mengalami dampak buruk lainnya dari praktik aborsi ilegal. Beberapa negara yang membolehkan aborsi adalah Belanda, Singapura, Cina, Korea Utara, dan Vietnam.

Solusi lainnya adalah membuka akses seluasnya pada remaja yang memutuskan ingin menjadi orangtua. Hal ini meliputi boleh melanjutkan sekolah dan mengikuti ujian meski tengah berbadan dua. Layanan medis juga terbuka bagi calon ibu yang ingin memeriksakan kandungan atau melahirkan, tanpa memandang sebelah mata. Ibu yang masih remaja juga bisa mengusahakan kehidupan yang lebih baik bagi diri dan janinnya.

Selain paska kehamilan, Lies mengingatkan pentingnya solusi untuk mencegah kehamilan remaja. Salah satunya kecukupan informasi terkait reproduksi, seksual, dan kontrasepsi sebelum anak beranjak remaja. Selain bisa memilih dan membentengi diri, remaja tak perlu lagi terjebak info yang sumber kebenarannya diragukan terkait reproduksi.

Sumber: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4230020/menyikapi-hamil-tekdung-haruskah-indonesia-meniru-belanda

Hindari Zina, 1 dari 4 Anak Perempuan Menikah Sebelum Umur 18 Tahun

Jakarta – Pernikahan dini ternyata masih banyak ditemukan dalam kehidupan mayarakat awam. Hal ini sangat memprihatinkan, karena praktik ini sejatinya tidak diperbolehkan hukum negara. Aturan menyaratkan usia calon mempelai minimal 18 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

Alasan ‘menghindari zina’ banyak melatarbelakangi perkawinan di bawah umur. Orangtua lebih memilih menikahkan anak secepatnya, tanpa memberi tahu terlebih dulu seputar konsekuensi, kesehatan reproduksi, dan perencanaan keluarga.

“Agama memang bisa menjadi inspirasi namun seharusnya tidak seperti itu,” kata Direktur Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) Lies Marcoes.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017 menunjukkan, ada 23 propinsi dengan sebaran angka perkawinan anak lebih dari 25 persen. Reponden dalam data ini adalah perempuan berusia 18-24 tahun dengan usia saat perkawinan pertama kurang dari 18 tahun. Riset Rumah KitaB menunjukkan perkawinan anak tertinggi terjadi pada usia 14 tahun, sementara total remaja berusia 15-19 tahun di Indonesia diperkirakan mencapai 22.242.900 jiwa.

Aturan agama jelas tidak bisa diubah karena sifatnya yang kekal. Namun, Lies mengkritisi sikap pemerintah yang kurang tegas menyikapi pernikahan anak. Akibatnya, masih ada dualisme di masyarakat menghadapi isu ini. Aturan agama menjadi jalan keluar, karena aturan negara tak membolehkan pernikahan anak.

Lies mengatakan, pemerintah seharusnya bisa mengambil jalan tengah demi perlindungan anak Indonesia. Selain aturan agama, pemerintah bisa menggunakan pertimbangan dari sudut pandang lain misal medis dan psikologi anak. Hasilnya anak yang beranjak remaja mendapat cukup info terkait kesehatan reproduksi, kematangan usia pernikahan, dan hidup berkeluarga. Negara juga bisa menyediakan perlindungan bila remaja memutuskan menikah.

Sumber:https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4229956/hindari-zina-1-dari-4-anak-perempuan-menikah-sebelum-umur-18-tahun

Kegiatan Kreasi Kerang Hijau untuk Kampanye Pencegahan Perkawinan Anak di Kalibaru

Rumah Kita Bersama memberikan pendampingan kepada TIM Remaja Cegah KANAK (Kelompok Remaja Alumni Pelatihan Berdaya Rumah KitaB dan AIPJ2 2018) di Kalibaru, melalui kegiatan kreasi Kerang Hijau untuk Kampanye Pencegahan Perkawinan Anak di Kalibaru, pada hari Minggu, 23 September 2018, berlokasi di Pendopo Pak Haji Abdul Karim-Ketua RW 06 Kelurahan Kalibaru. Kegiatan ini melibatkan 27 orang remaja yang belum ikut pelatihan BERDAYA Rumah Kita Bersama-AIPJ2, berasal dari 6 RW di kelurahan Kalibaru.

Panitia kegiatan ini di antaranya, Robby, Wahyu, Kadmi, Andri, dan Jumadi, mereka didampingi oleh Hilmi dari Rumah Kita Bersama didukung oleh Ketua RW 06 kelurahan Kalibaru. Robby, remaja yang sudah dua tahun putus sekolah, mengetuai kegiatan ini. Robby menuturkan bahwa dirinya sangat bangga mampu menyelenggarakan kegiatan ini melibatkan partisipasi banyak remaja di Kelurahan Kalibaru untuk membangun pengetahuan pentingnya pencegahan perkawinan anak yang saat ini marak di Kalibaru.

Tujuan dari kegiatan ini adalah berubahnya pengetahuan para remaja dari tidak tahu menjadi tahu tentang bahaya perkawinan anak. Bahkan, remaja bernama Nuni, sangat antusias dan berkomitmen untuk menyebarkan pengetahuan ini kepada lingkungan sekitarnya, terutama teman-teman sebaya.

Kegiatan ini menghasilkan 5 buah karya remaja Kalibaru, sebuah kreasi seni untuk kampanye pencegahan perkawinan anak di Kalibaru. Kelima hasil kerajinan ini akan dipamerkan di sekolah-sekolah saat momen kampanye pencegahan perkawinan anak berikutnya, dan juga akan dipamerkan di kelurahan Kalibaru untuk kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan anak yang akan dilaksanakan oleh gabungan para tokoh formal dan non formal, orang tua dan remaja.

Ketua TIM Cegah Kanak, Robby, sudah 2 tahun dia putus sekolah, berkat kegiatan yang diselenggarakannya ini dia berkomitmen untuk berusaha lanjut sekolah meski orang tuanya tidak mampu, dia sedang mencari peluang untuk mengejar paket C, agar dirinya bisa mendapat pekerjaan untuk mendapatkan biaya kuliah. [Hilmi]

 

Rumah Kita Bersama Gelar Penguatan Kapasitas “Cegah Kawin Anak”

Wartasulsel.net,- Makassar- Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) telah melakukan penelitian di Makassar bertemakan “Kawin Anak” dan sebagai salah satu tindak lanjutnya melakukan penguatan kapasitas untuk mencegah kawin anak kepada orang tua, remaja dan tokoh-tokoh formal dan non formal. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dimulai pada tanggal 18-20 September 2018 di Hotel Grand Asia. Selasa (18/09/2018).

Perkawinan anak yang terjadi di seluruh dunia sedang menjadi sorotan lembaga-lembaga global sebagai salah satu penyebab yang menghambat perkembangan perekonomian sebuah negara dan keterpurukan perempuan dalam lingkup sosial, ekonomi dan pendidikan. Upaya untuk menghapus perkawinan anak didasari oleh semakin banyaknya bukti yang menunjukkan kerugian dan penderitaan yang diakibatkan olehnya. Anak-anak perempuan yang menikah ketika usia anak-anak menghadapi risiko kematian pada saat melahirkan, kekerasan seksual, gizi buruk, gangguan kesehatan dan reproduksi serta terputus dari akses pendidikan dan dijerat kemiskinan. Generasi selanjutnya yang dilahirkan oleh anak-anak berisiko mengalami gangguan pertumbuhan, dan gizi buruk.

Sulawesi Selatan masuk dalam zona merah perkawinan anak, menduduki posisi keempat tertinggi di Indonesia. Praktik kawin anak di wilayah ini bukan hanya terjadi di pedesaan, tapi juga merangsek ke wilayah perkotaan. Hasil penelitian Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), hal ini diakibatkan oleh kebijakan struktural melalui perubahan ruang hidup yang memaksa orang desa migrasi ke kota untuk bertahan hidup. Mengawinkan anak dianggap bisa mengeluarkan mereka dari himpitan beban hidup kemudian diperkokoh oleh tradisi dan pemahaman terhadap teks-teks keagamaan yang keliru.

Sementara itu, Pengadilan Agama Makassar menyebut permohonan dispensasi nikah mengalami peningkatan setiap tahun. Tahun 2015 ada 25 perkara, tahun berikutnya 37 perkara, sedangkan tahun 2017, 71 perkara. Demikian pula permohonan cerai, meningkat setiap tahun. Penggugat cerai umumnya berusia di bawah 30 tahun.

Harus diakui, ada kekuatan lain yang memuluskan kawin anak, walaupun sudah ada larangan dari pemerintah dan lembaga-lembaga yang bekerja untuk perlindungan anak dan perempuan. Di Kecamatan Panakukkang, misalnya, tidak ada data pasti berapa angka kawin anak, tapi data dari Puskesmas setempat menunjukkan tingginya angka pemeriksaan ibu hamil di bawah usia 18 tahun. Selain menikah sirri, pemalsuan dokumen menjadi alternatif melangsungkan kawin anak. Hal ini tentu saja melibatkan tokoh-tokoh yang mempunyai otoritas untuk mengawinkan, baik formal maupun non formal.

Rumah KitaB melakukan penelitian di dua kelurahan di wilayah kecamatan Panakukkang, Makassar. Dua kelurahan itu, Sinre’jala dan Tammamaung. Tindak lanjut dari hasil penelitian itu adalah melakukan penguatan kapasitas untuk mencegah kawin anak kepada orangtua, remaja, dan tokoh-tokoh formal dan non formal. Dua kelompok, orang tua dan remaja sudah berlangsung. Ujar Mulyani Hasan

(RAF/redws)

Sumber: https://wartasulsel.net/2018/09/18/rumah-kita-bersama-gelar-penguatan-kapasitas-cegah-kawin-anak/

Sulsel Masuk Zona Merah Perkawinan Anak, Rumah Kitab Sarankan Kurikulum Kesehatan Reproduksi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Perkawinan anak yang terjadi belakangan ini sedang menjadi sorotan lembaga-lembaga global. Perkawinan anak ini menjadi salah satu penyebab yang menghambat perkembangan perekonomian sebuah negara dan keterpurukan perempuan dalam lingkup sosial, ekonomi dan pendidikan.

Sulawesi Selatan sendiri masuk dalam zona merah perkawinan anak, dan menduduki posisi keempat tertinggi di Indonesia. Praktik kawin anak di wilayah ini bukan hanya terjadi di pedesaan, tapi juga merangsek ke wilayah perkotaan.

Hasil penelitian Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), hal ini diakibatkan oleh kebijakan struktural melalui perubahan ruang hidup yang memaksa orang desa migrasi ke kota untuk bertahan hidup. Mengawinkan anak dianggap bisa mengeluarkan mereka dari himpitan beban hidup, kemudian diperkokoh oleh tradisi dan pemahaman terhadap teks-teks keagamaan yang keliru.

“Sekarang kita harus mendorong kepada tokoh agama, untuk memberikan kelonggaran dalam kemungkinan memasukkan kurikulum pendidikan kesehatan reproduksi, bukan mengajarkan tentang seks, tetapi agar anak tahu menjaga tubuh mereka baik laki-laki maupun perempuan,”kata Direktur Rumah Kita Bersama, Lies Marcus Natsir di Makassar, Selasa (18/9/18).

Beberapa kasus kawin anak di Sulsel yang terekam oleh media menjadi sorotan publik. Di antaranya, kisah remaja Sekolah Menengah Pertama di Bantaeng. Sempat ditolak Kantor Urusan Agama setempat, sebelum dinikahkan atas izin dari Pengadilan Agama.

Lalu  awal bulan ini, seorang anak baru lulus Sekolah Dasar dikawinkan dengan anak Sekolah Menengah Atas. Mereka dijodohkan oleh kedua orangtuanya. Pernikahan dianggap sah secara agama, tapi KUA setempat tidak memberikan izin.

“Harus diakui, ada kekuatan lain yang memuluskan kawin anak, walaupun sudah ada larangan dari pemerintah dan lembaga-lembaga yang bekerja untuk perlindungan anak dan perempuan,”lanjutnya.

Untuk kota Makassar, angka kawin anak juga tergolong tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan menyebut pada tahun 2017, ada 11.000 anak sekolah tidak mengikuti ujian nasional karena sudah menikah. Sekitar 80 persen perempuan dan setengahnya akibat kehamilan tidak diinginkan.

“Walaupun pemerintah Provinsi telah menandatangani kesepakatan mencegah kawin anak, tapi butuh upaya lebih startegis lagi yaitu meningkatan pengetahuan dan kesadaran pihak-pihak kunci yang menentukan terjadi atau tidak terjadinya kawin anak,”jelasnya. (sul/fajar)

Sumber: https://fajar.co.id/2018/09/18/sulsel-masuk-zona-merah-perkawinan-anak-rumah-kitab-sarankan-kurikulum-kesehatan-reproduksi/

Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur Libatkan Tokoh Agama

Makassartoday.com – Perkawinan anak di bawa umur masih saja terjadi di beberapa daerah di Indonesia khususnya Sulawesi selatan, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius.

Karena itu pihak Lembaga Rumah Kitab Makassar kemarin gelar Training Penguatan Kapasitas Tokoh Formal dan Non Formal dalam pencegahan perkawinan anak di hotel Grand Asia Selasa Pagi (18/09/18).

Direktur Rumah Kitab Lies Marcoes mengatakan selama ini persoalan kawin anak telah didekati dari sisi kerentanan sosial, kesehatan dan pendidikan serta hukum sehingga hal ini terus dilakukan pendekatan-pendekatan persial sehingga rumah kitab terus memberikan solusi terhadap pencegahan kawin anak di bawa umur.

Dalam Tarining ini melibatkan tokoh agama serta sejumlah lembaga –lembaga yang terkait dengan anak di kota Makassar.
(Rangga)

Sumber: http://makassartoday.com/2018/09/18/pencegahan-perkawinan-anak-di-bawah-umur-libatkan-tokoh-agama/

Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak Untuk Para Tokoh Formal dan Non Formal di Makassar, Sulawesi Selatan 18-20 September 2018.

Rumah Kita Bersama melaksanakan Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak Untuk Para Tokoh Formal dan Non Formal di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 18-20 September 2018.

Para peserta berasal dari Pengadilan Agama, KUA Kec. Panakkukang, kecamatan Panakkukkang, Lurah Sinrijala, Kelurahan Tamamaung, Dinas kesehatan Pemkot Makassar, Dinas Pendidikan kota Makassar, para Guru dari beberapa sekolah di Makassar, media Cetak/Online, Imam kelurahan, ketua PKK , Rt/RW dan unsur Tokoh non Formal lainnya.

Hari Pertama, 18 September 2018

Pelatihan diselenggarakan melalui diskusi dan dialog aktif peserta

– Sambutan AiPJ2 dan Pembuka Acara, Mr. Peter

– Sesi Fakta dan data perkawinan Anak di Indonesia dan Sulawesi Selatan – ibu Lies Marcoes

– Sesi Hukum Nasional dan Hukum Internasional untuk pencegahan perkawinan anak – Bapak Wahyu Widiana

– Sesi Analisis Sosial dan Gender untuk memahami kerentanan perkawinan anak difasiltasi oleh Ibu Lies Marcoes

Pelatihan Penguatan Kapasitas Tokoh Formal dan Non Formal dalam Pencegahan Kawin Anak di Cirebon, 4-6 September 2018

Jika Ada Krisis Ekonomi, Perempuan Paling Rentan Kena Dampaknya

Perempuan berisiko terkena PHK karena tak dianggap sebagai kepala keluarga.

tirto.id – Sudias Tuti (54) masih ingat bagaimana ia dulu harus pintar mengatur keuangan keluarga saat krisis moneter melanda Indonesia pada 1998. Harga bahan makanan seperti ayam, telur, bawang putih, dan cabai melambung tinggi. Tuti harus merogoh kocek sampai 40 ribu rupiah atau lebih untuk sekilo bawang putih. Telur yang biasanya ia dapatkan seharga 200 rupiah per butir pun naik hingga tiga atau empat kali lipat.

Walhasil, ibu rumah tangga tersebut memilih untuk tak sering-sering mengonsumsi ayam. “Ayam dikurangi tapi telur tidak, karena buat protein anak-anak. [Masak] ayam seminggu sekali atau untuk anak-anak saja, yang tua-tua enggak,” katanya. Tuti juga memasak makanan yang tak membutuhkan banyak bumbu seperti sayur bening atau sop untuk menghemat anggaran.

Krisis moneter yang sama, di sisi lain, membuat Sofia Caya ketar-ketir akan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tempat ia bekerja. Ia dulu menjadi karyawan di Bank Dagang Negara (BDN). Sofia mengatakan bahwa banyak PHK yang dilakukan oleh perusahaan dan tak sedikit pula bank swasta tutup. Namun, BDN tidak melakukan PHK atau pengurangan gaji karyawan. Agar tak ikutan kolaps, pemerintah lantas menggabungkan empat bank pemerintah, salah satunya BDN, menjadi Bank Mandiri.

“Semua pegawai ditawarin dan banyak yang pensiun dini. Dulu kan dapat pesangonnya 200 juta atau 500 juta terus waktu itu bunga bank bisa 20 persen. Jadi tergiur, enggak usah kerja, dapat uang dari depositonya saja mereka udah dapat gaji,” jelasnya.

Tiga tahun berselang, kesulitan yang dihadapi saat krisis ekonomi dirasakan oleh Carina Etchegaray. Seperti ditulis BBC, perempuan yang berprofesi sebagai jurnalis tersebut tak dapat menarik seluruh tabungan di bank karena pihak bank membatasi pengambilan uang saat krisis ekonomi terjadi di Argentina pada 2001. Akibatnya, simpanan yang tadinya bisa dipakai untuk membeli apartemen hanya mampu digunakan untuk membeli mobil karena devaluasi.

Saat krisis ekonomi kembali menerpa Argentina tahun 2018, para perempuan di negara tersebut lagi-lagi merasakan kekhawatiran akibat kondisi ekonomi yang sulit. Cynthia Falco mengatakan kepada Al Jazeera bahwa ia cemas kelima anaknya bakal sakit karena ia tak bisa lagi membeli makanan. Agar perut tak keroncongan, ia pun bergantung pada makanan gratis yang diberikan LSM di Buenos Aires.

Al Jazeera melaporkan peso Argentina mengalami devaluasi sebanyak 100 persen dalam sepuluh tahun terakhir dan hal ini berdampak pada masyarakat dari kelas ekonomi ke bawah. Harga makanan telah naik sebesar 30 persen di tahun 2018 dan hal ini membuat warga kesulitan membeli roti, pasta, dan daging.

Infografik Efek Krisis Ekonomi Bagi Perempuan

Perempuan dan Krisis Ekonomi

Pengalaman yang dirasakan Tuti, Sofia, Carina, dan Cynthia menunjukkan krisis ekonomi berdampak pada perempuan, apa pun pekerjaan yang mereka lakoni. UN Women dalam “Economic Crises and Women’s Work: Exploring Progressive Strategies in a Rapidly Changing Global Environment” (PDF) menyatakan bahwa krisis ekonomi memang mempengaruhi kehidupan perempuan dan imbas tersebut terasa berbeda karena posisi wanita yang lebih rentan.

Dalam kajian yang dibuat tahun 2013 tersebut, UN Women menjelaskan pekerja perempuan yang bekerja di sektor produksi ekspor dan non-ekspor menjadi pihak pertama yang kehilangan pekerjaan pada krisis ekonomi Asia tahun 1997-1998 dan krisis ekonomi tahun 2008-2009. Kontrak yang fleksibel dan rapuh menjadi alasan mengapa hal tersebut terjadi. Di samping itu, sikap sosial dan aturan klasik yang memfavoritkan pekerja pria turut merendahkan posisi tawar pegawai perempuan.

Perempuan yang tak mengalami pemutusan kerja, di sisi lain, juga mengalami pengurangan upah selama krisis ekonomi. Mereka juga harus bekerja lebih lama karena jam kerja yang diperpanjang. Hal ini tak terlepas dari kebijakan perusahaan yang ingin tetap bisa berkompetisi dengan lingkungan luar.

Sementara itu, pekerja perempuan yang tak lagi bekerja sering kali beralih ke aktivitas usaha mikro atau pekerjaan subkontrak dari rumah. Berkaca pada krisis ekonomi Asia tahun 1997-1998 dan krisis ekonomi tahun 2008-2009, UN Women mengatakan order dan tingkat remunerasi di bidang ini mengalami penurunan dan hal ini membuat keadaan perempuan menjadi sulit.

Perempuan yang bekerja di sektor pertanian, menurut kajian UN Women, juga tak luput dari dampak krisis ekonomi. Mereka rentan kehilangan tanah dan apabila hal itu terjadi maka petani perempuan menjadi kesulitan mengakses kredit.

Lebih lanjut, krisis ekonomi turut mendorong pekerja perempuan menjadi imigran apabila ia tak lagi menemukan pekerjaan di daerah asal. Di samping itu, ibu rumah tangga pun harus menanggung beban besar sebab pengendalian fiskal yang dilakukan untuk mengatasi krisis ekonomi membuat biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi menjadi naik.

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal PBB Noeleen Heyzer mengatakan krisis ekonomi global yang terjadi pada 2008 berdampak pada kehidupan perempuan Asia dari berbagai macam sisi. Selain PHK di sektor ekspor yang didominasi oleh pekerja perempuan, krisis ekonomi juga membuat wanita kesulitan memperoleh kredit, sebab bank memangkas pinjaman untuk menghindari likuidasi. Mereka pun menghadapi kesusahan menyajikan masakan di atas meja karena kenaikan harga makanan.

Noeleen menjelaskan adanya perbedaan dampak yang dialami perempuan dan laki-laki saat krisis ekonomi dilatarbelakangi beberapa sebab. Pertama, perempuan masih termasuk dalam kelompok pekerja yang minim keahlian dan buruh kontrak, musiman, atau sementara. Kondisi ini membuat mereka dianggap sebagai tenaga kerja “fleksibel”, yakni pekerja yang bisa dirumahkan ketika krisis ekonomi.

Anggapan bahwa laki-laki adalah pencari nafkah juga mempengaruhi perlakuan tak adil antara pria dan perempuan dalam hal PHK, pemberian jaminan keamanan sosial, dan pengangkatan kembali menjadi karyawan. Di sisi lain, perempuan menjadi seseorang yang diandalkan untuk mengurus orang sakit atau orang tua meskipun dirinya bekerja. Mereka pun memikul tanggung jawab yang berat dari sisi beban dan lamanya jam kerja.

Noeleen mengatakan beberapa cara dapat dilakukan untuk mengurangi beban perempuan saat krisis ekonomi. Ia menjelaskan pemerintah dapat membuat paket pendorong fiskal berupa proyek pekerjaan umum dan infrastruktur yang dapat menyerap pengangguran. Selain itu, pemerintah juga perlu melindungi kredit mikro, penolong perempuan saat situasi ekonomi sulit, lewat pembentukan bank yang bisa memberikan bantuan untuk lembaga pemberi kredit mikro tanpa henti.

Cara lain seperti investasi pada sektor agrikultur pun dapat dilakukan, mengingat 60 persen perempuan masih bekerja di bidang tersebut. Terakhir, pemerintah bisa mengalokasikan anggaran berbasis gender guna memberdayakan perempuan ketika krisis ekonomi terjadi.

Baca juga artikel terkait KRISIS EKONOMI atau tulisan menarik lainnya Nindias Nur Khalika
Sumber: https://tirto.id/jika-ada-krisis-ekonomi-perempuan-paling-rentan-kena-dampaknya-cXCS