Pos

Peran Politik Perempuan untuk Merawat Demokrasi


Perempuan sebagai pilar demokrasi memegang tanggung jawab dan peran fundamental dalam mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang kuat dan inklusif. Dalam negara demokrasi, perempuan adalah kompas keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat. Dengan terlibat aktif dalam tugas sebagai warga negara untuk merawat demokrasi, perempuan berkontribusi pada penciptaan negara yang sejahtera dan berkeadilan sosial.

Sebagai warga negara, perempuan memiliki hak dan kewajiban untuk terlibat dalam proses politik, termasuk memberikan suara dalam pemilihan umum. Keterlibatan ini bukan hanya soal memilih, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab untuk memastikan bahwa suara mereka diwakili dalam pembuatan kebijakan. Dengan berpartisipasi, perempuan membantu menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sejarah Islam, “Bai’at an-Nisa” merupakan peristiwa besar yang menunjukkan keberanian dan pengaruh keterlibatan perempuan dalam rumusan ajaran-ajaran formal keagamaan. Dalam “Bai’at an-Nisa,” Allah memerintahkan Nabi untuk membaiat dan memintakan ampunan bagi perempuan yang secara sadar datang untuk berbaiat.

Selayaknya kaum laki-laki, baiat menunjukkan bahwa kaum perempuan berjanji setia kepada Islam dan taat kepada Rasulullah saw. Kewajiban baiat atas kaum perempuan ini menunjukkan bukti kebebasan bagi perempuan untuk menentukan keputusan hidupnya serta hak untuk memiliki pilihan yang berbeda dari pandangan lainnya. Peristiwa ini mencerminkan bahwa Islam memberikan hak perundang-undangan kepada perempuan sebagaimana laki-laki memilikinya.

Hal yang sama ditetapkan dalam UUD 1945. Setiap warga negara memiliki hak konstitusional, salah satunya adalah hak politik. Hak ini meliputi, di antaranya, hak untuk memilih pemimpin dan orang-orang yang dianggap dapat mewakili aspirasi serta kepentingan mereka. Pentingnya hak politik ini tidak hanya terletak pada proses pemilihan, tetapi juga pada dampaknya terhadap legitimasi dan akuntabilitas pemerintahan. Ketika setiap individu, termasuk perempuan, terlibat dalam proses memilih pemimpin, maka mereka berkontribusi pada penciptaan pemerintah yang transparan.

Kehadiran perempuan sebagai pemilih juga membuka peluang bagi mereka untuk mengambil peran sebagai pemimpin. Kepemimpinan perempuan dalam politik dapat mendorong pengambilan keputusan yang lebih akomodatif dan substansial, serta memastikan kepentingan khusus perempuan tidak terlewatkan. Hal ini ditunjukkan oleh Ibu Retno Marsudi sebagai Menteri Luar Negeri yang diberi tugas sebagai “kapten diplomasi” Indonesia. Dalam kepemimpinannya, Ibu Retno tidak hanya memastikan kepentingan Indonesia terwakili di arena internasional, tetapi juga mengedepankan isu-isu perempuan dan hak asasi manusia.

Belakangan ini, pidato Ibu Retno yang menitipkan Palestina kepada Komisi 1 DPR menjadi sorotan publik. Dalam pidato perpisahannya setelah menyelesaikan amanat sebagai Menteri Luar Negeri, Ibu Retno menekankan solidaritas dan meminta agar Indonesia tidak membiarkan Palestina berjuang sendiri melawan penjajahan. Permintaan ini mencerminkan kepedulian sosial dan kecerdasan emosional Ibu Retno atas rakyat Palestina.

Ibu Retno Marsudi menjadi figur pemimpin politik perempuan yang melaksanakan tugas merawat demokrasi dan diplomasi internasional. Beliau telah berhasil menjadi teladan bagi perempuan Indonesia untuk berperan aktif dalam politik, serta menunjukkan bahwa perempuan adalah agen penting dalam memperkuat demokrasi.

Seperti yang tercatat dalam sejarah, Islam sejak awal melibatkan perempuan dalam penyelenggaraan negara. Hal ini terlihat dalam kisah Ummu Salamah yang diberikan ruang oleh Nabi saw untuk memberikan saran terkait Perjanjian Hudaibiyah dan Perang Hunain. Secara menyeluruh, Ummahat al-Mu’minin atau istri-istri Nabi berperan penting dalam perumusan kebijakan negara melalui masukan-masukan dan diskusi dengan Nabi saw.

Sejak awal penciptaan manusia, Allah memberikan tugas kepada mereka untuk menjadi khalifah fil ardh, sebagaimana difirmankan dalam QS. Al-Baqarah: 30. Ayat tersebut menunjukkan kewajiban setiap manusia untuk menjadi pemimpin, yang dimulai dengan memimpin dirinya sendiri. Selain itu, manusia juga diharapkan menjadi pemimpin profesional dalam suatu kelompok, serta memimpin bangsa melalui keterlibatan politik. Melalui partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, perempuan dapat berkontribusi dalam menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kedamaian di masyarakat. Hal ini sejalan dengan perintah Allah untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar bagi setiap hamba-Nya. Menegakkan kebenaran dan menjauhi keburukan adalah kewajiban yang dapat dilakukan melalui kepemimpinan politik perempuan.

Partisipasi politik perempuan adalah elemen krusial dalam merawat demokrasi. Keterlibatan perempuan dalam proses politik tidak hanya memperkaya perspektif, tetapi juga memastikan isu-isu terkait gender dan inklusi mendapatkan perhatian yang layak. Dengan peran politik sebagai pemilih maupun pemimpin, perempuan turut membangun negara demokrasi yang lebih kuat dan resilien.

Persaudaraan Iman

Saat berkunjung ke Istana Negara pada Rabu, 4 September, Paus Fransiskus memuji semboyan “Bhineka Tunggal Ika” dan Pembukaan UUD 1945. Menurut pemimpin Gereja Katolik sedunia tersebut, keragaman di Indonesia bukan hanya mencerminkan realitas bangsa, melainkan juga menjadi sumber kekayaan dan keindahan negeri ini. Doktrin sipil yang dirumuskan oleh Mpu Tantular dalam Sutasoma — “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa,” yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu, tiada kebenaran yang mendua” — merupakan motto bangsa yang tertulis dalam lambang negara Pancasila.

Paus Fransiskus juga memuji Pembukaan UUD 1945 yang mengakui bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan berkat dan rahmat Tuhan. Selain itu, UUD 1945 menetapkan keadilan sosial sebagai pondasi bagi tatanan dunia internasional sekaligus menjadi tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.

Ketuhanan dalam Pancasila

Ketuhanan sebagai sila pertama Pancasila berfungsi sebagai prinsip dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artinya, Indonesia bukanlah negara sekuler, namun juga bukan negara agama. Hubungan antara agama dan negara bersifat mutualis-simbiosis. Sukarno menyebutnya sebagai “Ketuhanan yang berkebudayaan,” yaitu Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur, yang menghormati satu sama lain. Prinsip Ketuhanan yang terbuka, inklusif, toleran, saling menghormati dan menghargai ini menjadi ciri utama Pancasila. Dengan kata lain, teologi Pancasila adalah teologi inklusif, yang tercermin dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus: Mempererat Persaudaraan

Kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dapat dimaknai sebagai upaya mempererat persaudaraan keimanan. Moto kunjungan ini adalah “Iman, Persaudaraan, dan Belarasa.” Paus menegaskan bahwa iman seharusnya menjadi perekat persatuan, bukan sumber perpecahan dan permusuhan. Ia mengingatkan bahwa ada orang-orang yang memanipulasi agama untuk menciptakan perpecahan, bukan perdamaian, persekutuan, dialog, rasa hormat, kerja sama, dan persaudaraan. Menurut Paus, itulah hakikat iman sejati.

Pandangan Perennial tentang Agama

Prinsip-prinsip ini juga pernah disampaikan oleh Frithjof Schuon (1907-1998), seorang filsuf perennial dari Austria, dalam memahami fenomena agama-agama. Menurutnya, dalam setiap agama terdapat dimensi batin (esoteris) dan dimensi lahir (eksoteris). Keduanya menyatu seperti kulit dan isi. Dimensi esoterik bagaikan hati, sementara dimensi eksoterik ibarat badan agama.

Schuon menegaskan bahwa dimensi eksoterik keagamaan berada pada dunia bentuk (a world of forms), namun bersumber dari esensi yang Tak Berbentuk (the Formless Essence). Kesatuan agama-agama hanya dapat terjadi pada level yang tak berbentuk, yaitu dimensi batin. Pada tingkat eksoterik, yang diperlukan adalah dialog dan saling menghormati, bukan kesatuan. Hal ini juga dijelaskan oleh Media Zainul Bahri dalam bukunya Satu Tuhan Banyak Agama (2011). Dalam terminologi tasawuf, agama pada level syariat berbeda-beda, tetapi pada level hakikat semuanya berasal dari Yang Maha Esa.

Menemukan Titik Temu dalam Keragaman Agama

Meskipun setiap agama berbeda, hal itu tidak berarti agama-agama tidak dapat diharmoniskan. Perbedaan pada level syariat (eksoteris) merupakan sunatullah dan tidak bisa dihindari. Pada level ini, agama-agama memiliki warna yang berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan sikap pengertian, toleransi, saling menghargai, dan menghormati, sambil terus mencari titik temu dan nilai-nilai universal di antara agama-agama. Inilah salah satu makna dari kunjungan apostolik Paus Fransiskus di berbagai negara, termasuk Indonesia.