Pos

Melawan Tirani dalam Perspektif Maqasidi

Sebuah pesan WhatsApp dari dosen saya beberapa waktu lalu memantik keresahan yang mendalam. “Tradisi Sunni perlu menggali kembali tradisi muqawamah-nya,” tulis beliau. Menurutnya, dalam hal perlawanan, tradisi Syiah tampak memiliki garis perjuangan yang jauh lebih jelas dan tegas.

Saya mengamininya. Dalam lanskap sejarah modern, kita seolah kesulitan mencari patronase suara kritis melawan penjajahan di kalangan Sunni, kecuali gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Sayangnya, gerakan tersebut pun terus didegradasi dan dilumpuhkan oleh penguasa setempat.

Perjuangan di Mesir tersebut menginspirasi Syekh Ahmad Yasin untuk mendirikan Harakah al-Muqawamah al-Islamiyah (Hamas) sebagai poros perlawanan rakyat Palestina. Namun, Hamas hanyalah representasi kecil dari dunia Sunni yang juga sering distigma negatif oleh media Barat. Dalam skala yang lebih luas, harus diakui bahwa tradisi Syiah-lah yang cenderung konsisten menjaga ritme konfrontasi terhadap imperialisme.

Anatomi Ketundukan dan Akar Perlawanan

Mengapa Sunni tampak gagap mewariskan semangat perlawanan terhadap oligarki? Alih-alih kritis, wajah Sunni sering kali disandingkan dengan citra “ulama penguasa”. Sejarah kita dipenuhi oleh teks-teks yang menekankan kewajiban taat pada pemerintah yang sah, meski zalim sekalipun. Kalaupun ada suara kritis, sifatnya sering kali kecil dan nyaris tak terdengar.

Namun, semangat perlawanan itu sejatinya ada dan berakar kuat. Saya menemukannya kembali saat membaca kitab klasik-modern: Thaba’i al-Istibdad wa Mashari’ al-Isti’bad (Tabiat Tirani dan Keruntuhan Perbudakan) karya Abdurrahman al-Kawakibi. Kitab ini adalah manual bagi umat Islam untuk melawan tirani tanpa harus bersandar pada ideologi Kiri atau Marxisme.

Hari ini, ada kecenderungan di Indonesia untuk melabeli mereka yang kritis dengan cap “tersusupi Marxisme”. Padahal, ajaran pembebasan dan melawan kezaliman adalah elemen asasi dalam Islam. Muslim sejati tidak butuh ideologi luar untuk bangkit melawan penindasan; itulah esensi jihad yang sesungguhnya.

Penulisnya, al-Kawakibi, adalah ulama Suriah yang berani keluar dari zona nyaman ‘rezim’ Utsmani demi menjadi oposisi di Mesir, hingga akhirnya ia harus membayar perjuangan itu dengan nyawanya.

Tirani sebagai Perusak Maqasid Syariah

Buku al-Kawakibi menegaskan bahwa tirani harus dilawan karena ia secara sistematis merusak lima nilai dasar dalam Maqasid asy-Syari’ah. Pertama, tirani merusak agama (Hifzh al-Din) karena sering kali kekuasaan politik yang tiran lahir dari rahim tirani agama; fatwa digunakan untuk melegitimasi hasrat penguasa sehingga masyarakat tunduk pada dongeng kaum agamawan dan mematikan nalar.

Selanjutnya, tirani mengancam jiwa (Hifzh al-Nafs). Kita memiliki catatan kelam era Orde Baru dengan tragedi penembakan misterius alias “Petrus” hingga pembungkaman aktivis dengan air keras di era modern.

Dengan ketakutan dan suapan fatwa ‘kebodohan’ dari agamawan, akal sehat menjadi tumpul. Karenanya, tirani juga mematikan akal (Hifzh al-‘Aql) yang membuat orang tidak lagi mampu berpikir jernih. Tirani juga merusak keturunan dan martabat (Hifzh al-Nasl) melalui praktik nepotisme, kala jabatan diberikan berdasarkan kekeluargaan, bukan keahlian.

Terakhir, ia menghancurkan perputaran harta (Hifzh al-Mal) melalui korupsi berjamaah dan proyek-proyek yang hanya memperkaya lingkaran elit, sehingga ekonomi rakyat semakin sulit.

Hannan al-Lahham dalam kitab Maqasid al-Quran memperkuat hal ini dengan data bahwa Al-Qur’an mengulang peringatan tentang kezaliman sebagai penyebab hancurnya umat (az-zhulm bi sababi fi halaki al-umam) sebanyak 24 kali, dan menegaskan tujuan turunnya Kitabullah untuk menegakkan keadilan (al-kitab nazala li iqamah al-‘adl) sebanyak 18 kali. Banyaknya pembahasan ini seharusnya menjadi bukti cukup bagi kaum Sunni untuk berjuang sepenuh upaya melawan rezim penindas.

Lima Langkah Strategis Menumbangkan Tirani

Lantas, bagaimana kita melawan? al-Kawakibi, meskipun seorang penggerak, tidak sepakat dengan cara-cara kekerasan instan atau anarki. Ia menegaskan bahwa tirani harus dilawan dengan kelembutan dan persiapan matang secara bertahap. Sebelum meruntuhkan sebuah tirani, ia menawarkan lima langkah strategis, yaitu: Pertama, membangkitkan kesadaran bangsa. Perlawanan dimulai dari intelektualitas. Rakyat harus disadarkan akan hak-hak mereka dan bagaimana tirani telah merenggut martabat mereka. Tanpa kesadaran kolektif, perlawanan hanya akan menjadi amuk massa yang tidak terarah.

Kedua, menciptakan kesiapan mental warga. Tirani bertahan karena adanya “mentalitas budak” atau ketakutan yang mengakar. Meninabobokan masyarakat dengan bantuan sosial, kini berupa Makan Bergizi Gratis, hanya akan melanggengkan mental ‘peminta’, bukan pencipta dan pekerja. Kita perlu membangun keberanian mental sehingga tidak lagi merasa bergantung pada ‘belas kasihan’ penguasa zalim, melainkan percaya pada kekuatan sendiri.

Ketiga, menyiapkan sistem pengganti. Al-Kawakibi sangat berhati-hati agar perlawanan tidak berujung pada kekacauan (chaos). Sebelum kekuasaan tiran tumbang, para pejuang harus sudah merumuskan cetak biru (blueprint) sistem baru yang lebih adil agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan atau justru yang paling berbahaya adalah melahirkan tiran baru.

Keempat, melawan secara bertahap tanpa kekerasan. Perlawanan yang efektif dilakukan secara evolusioner melalui tekanan publik, diplomasi, dan penguatan institusi kemasyarakatan. Kekerasan sering kali justru menjadi legitimasi bagi tiran untuk menindas rakyat dengan lebih kejam atas nama stabilitas.

Dan terakhir, membentuk pemerintahan baru yang bersih. Tujuan akhir bukan sekadar mengganti orang, tetapi mengganti budaya kekuasaan. Fokusnya adalah membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Meski ditulis dalam konteks kritik terhadap rezim Turki Usmani yang korup, karya al-Kawakibi terasa sangat relevan bagi konteks Indonesia hari ini. Seolah-olah, penulisnya sedang menasihati pemimpin dan rakyat kita secara langsung. Melalui karyanya, al-Kawakibi menegaskan bahwa Muslim sejati tidak boleh abai. Ia berpesan bahwa agama dan akal mewajibkan setiap Muslim melakukan amar makruf nahi munkar sekuat tenaga, setidaknya dengan menjaga api perlawanan lewat kebencian terhadap segala bentuk penindasan dan kefasikan.

Demo adalah Hak Konstitusi

Belakangan ini, ruang publik kita di Benua Etam sedikit gerah. Bukan karena terik matahari ditambah dengan lubang galian tambang yang kian menganga, melainkan karena reaksi “kebakaran jenggot” para pemangku kebijakan saat mendengar kabar massa akan berunjuk rasa, 21 April. Yang paling menyedihkan adalah logika ngawur yang keluar dari lisan para staf ahli gubernur.

Mereka mencoba membenturkan hak konstitusional mahasiswa dengan status mereka sebagai penerima beasiswa. Logika ini sejatinya tidak hanya merendahkan marwah pendidikan, tetapi juga mencerminkan isi kepala sang junjungannya.

Tabir Realitas di Balik Mewahnya Fasilitas

Sebelum bicara soal hak demo, mari kita buka tabir realitas yang coba ditutupi dengan baliho senyum manis pejabat. Masyarakat tidak turun ke jalan tanpa sebab. Mereka bergerak karena melihat serangkaian anomali: pengadaan mobil mewah senilai 8 miliar rupiah (yang kabarnya dikembalikan setelah gaduh), renovasi rumah jabatan mencapai 25 miliar rupiah, hingga hobi rapat ke Jakarta di saat harga tiket pesawat melambung tinggi.

Lebih menyayat hati lagi, beban BPJS PBI yang awalnya ditanggung provinsi kini dilimpahkan ke daerah, sementara hasil tambang yang menggiurkan tetap dikelola provinsi. Belum lagi fenomena ‘nepotisme terang-terangan’ ketika kolega dan kerabat gubernur mengisi deretan posisi strategis di Kaltim.

Di saat efisiensi anggaran digembar-gemborkan, kerusakan jalan dan alam ada di mana-mana, serta angka PHK meningkat, uang rakyat justru dihamburkan untuk menggaji staf ahli dengan angka fantastis, hingga 45 juta rupiah sebulan. Sampai di sini, pahamlah ikam?

Meminjam analogi Abdurrahman al-Kawakibi dalam kitab Thaba`i’ al-Istibdad wa Masharu’ al-Isti’bad, beliau menggambarkan pemimpin yang tak punya nurani memperlakukan rakyat layaknya hewan ternak: memerah susunya, memakan dagingnya, dan menunggangi punggungnya demi pamer kekuasaan. Rakyat Kaltim hari ini ibarat hewan ternak, ketika uang pajak yang dikumpulkan dari jerih payah masyarakat, justru digunakan untuk kepentingan pribadi para pejabat.

Beasiswa Bukan Alat Pembungkam Nalar

Maka, narasi yang dibangun oleh Pak Sudarno, staf ahli gubernur dalam video pendek yang viral, sangatlah tidak relevan. Mengatakan bahwa penerima beasiswa tidak perlu berdemo adalah tindakan pengecut. Beasiswa itu bukan uang pribadi gubernur; itu adalah dana APBD, uang rakyat yang dikelola negara untuk memenuhi kewajiban mencerdaskan bangsa.

Memberi beasiswa adalah kewajiban pemimpin, bukan kemurahan hati yang harus dibayar dengan ketundukan buta. Mendorong pelajar untuk membuat video terima kasih atau melarang mereka kritis adalah upaya menjinakkan nalar kritis akademisi.

Pun dengan tuduhan bahwa demo ini digerakkan oleh mereka yang ‘kalah pilkada’. Mari kita luruskan: sejatinya mereka yang kalah adalah mereka yang sudah diberikan amanah memimpin namun gagal menghadirkan kemaslahatan bagi rakyatnya.

Ketaatan pada ulil amri dalam koridor agama pun tidak bersifat mutlak; ia bersyarat pada tegaknya keadilan. Kita tetap ber-KTP Kaltim, dan sebagai warga, kita berhak mengkritisi setiap kebijakan yang ugal-ugalan, terlepas dari apakah kita memilih yang memimpin hari ini atau tidak. Kemenangan di bilik suara bukan cek kosong untuk merampok ruang hidup rakyat.

Mencari Keadilan di Tengah Buntunya Aspirasi

Selain penundukan demo bagi mahasiswa, setiap kali unjuk rasa akan digelar, selalu muncul imbauan: “Silakan, asal santun dan jangan anarkis.” Anjuran ini bahkan disampaikan oleh para tokoh agama. Tentu tujuannya baik, agar fasilitas umum dan keamanan daerah tetap terjaga.

Ironisnya, imbauan ini tidak pernah ditujukan kepada mereka yang secara anarkis merusak alam, melakukan korupsi besar-besaran, atau membuat aturan yang mencekik rakyat. Bukankah agama mengajarkan keadilan? Keadilan lebih dekat pada ketakwaan. Dan keadilan hakiki, kata Pram, “dimulai sejak dalam pikiran.”

Bagaimana logikanya, ketika rakyat mau menuntut hak disuruh untuk santun, tetapi pemimpin yang merampas hak tidak pernah dituntut. Minimal dalam penyampaian tuntutan pada para pendemo, seharusnya tokoh agama dan masyarakat juga memberikan masukan, kritik tajam terhadap kinerja pemerintah selama ini.

Sebagaimana kata pepatah, “tak ada asap, tanpa api.” Demo itu hanya asap dari api kolusi dan nepotisme yang dikobarkan pemerintah. karenanya untuk meredam asap, harus dengan memadamkan apinya. Percuma asap diredam, kalau apinya tak padam, kebakaran akan terus terjadi.

Unjuk rasa adalah cara warga negara untuk mempertahankan negeri ini agar tidak dibajak oleh penguasa. Romo Mangun pernah menulis surat berisi pesan:

“Republik Indonesia dulu dirintis diperjuangkan dan diproklamasikan justru untuk membela dan mengangkat the underdogs bangsa kita. Tidak untuk memberi nikmat lebih banyak kepada kaum pribumi apalagi asing yang sudah atau mudah kaya kuasa menang dan jagoan…maka amat logislah dan alamiah, bila para perintis dan pendobrak Res Publica Indonesia itu antipenjajahan, kapitalisme, imperialisme, fasisme dan memihak kepada the underdogs.

Pesan Romo Mangun tersebut perlu dipahami oleh semua warga, terutama para pemimpin hari ini. negara ini dibangun untuk melawan penjajahan. Dan penindasan itu tidak hanya dapat dilakukan oleh pihak asing, melainkan juga oleh sesama warga negara. Bukankah mereka yang merusak alam, korupsi dan nepotisme juga berdarah Indonesia?

Karenanya, jika hari ini orang berdemo untuk menuntut keadilan, itu bukan terpengaruh dari ideologi asing, tetapi lahir dari jati diri para pendiri bangsa yang juga gerah melihat penindasan. Kalaulah akhirnya unjuk rasa berujung pada luapan emosi, itu adalah akibat dari buntunya saluran aspirasi masyarakat selama bertahun-tahun. Aksi Kamisan yang digelar setiap pekan selama belasan tahun saja diabaikan, lantas cara “santun” seperti apa lagi yang mereka inginkan?

Sebagai penutup, unjuk rasa adalah mekanisme kontrol yang dijamin oleh konstitusi. Ada atau tidak ada beasiswa, rakyat punya hak untuk bersuara. Kita memang berharap setiap aksi berjalan tertib agar tuntutan yang dibawa tidak terdistorsi menjadi alasan aparat melakukan tindakan represif. Namun, satu hal yang harus diingat oleh para penguasa: demo tetaplah penting agar pejabat sadar bahwa ada rakyat yang selalu mengawasi di balik dinding-dinding mewah rumah jabatan mereka.

Panjang umur perjuangan!