Pos

Iran dan Syiah: Antara Realitas Mazhab dan Stigma Umat

Setiap kali konflik di Timur Tengah memanas dan nama Iran kembali muncul dalam pemberitaan internasional, satu istilah hampir selalu ikut terseret dalam perbincangan, yaitu Syiah. Bagi sebagian orang, Iran bukan hanya dipandang sebagai sebuah negara, tetapi juga dianggap sebagai representasi dari Islam Syiah. Di media Indonesia, tidak membutuhkan waktu lama hingga perdebatan lama kembali muncul, mulai dari tudingan kesesatan, hingga anggapan bahwa Syiah bukan bagian dari Islam.

Islam Syiah merupakan cabang terbesar kedua dalam Islam setelah Sunni. Jumlah pengikutnya diperkirakan mencapai sekitar 10 hingga 15 persen dari total populasi Muslim di dunia. Di Indonesia, keberadaan komunitas Syiah cukup terlihat, terutama sejak terjadinya Revolusi Iran. Sejak saat itu, berbagai aktivitas yang berkaitan dengan ajaran Syiah mulai berkembang, seperti pendirian yayasan, penerbitan buku, hingga penyelenggaraan diskusi keagamaan.

Namun demikian, sentimen anti-Syiah juga pernah berkembang cukup kuat di Indonesia. Di Yogyakarta misalnya, pernah terpasang spanduk bertuliskan “Syiah bukan Islam” di berbagai tempat. Di media sosial, setiap kali muncul foto atau video praktik keagamaan yang dianggap tidak lazim, sering kali muncul komentar yang langsung mengaitkannya dengan Syiah. Bahkan jika seseorang mencari kata kunci “Syiah” di YouTube, konten yang dominan muncul kerap berupa judul-judul seperti “kesesatan Syiah”, “membongkar kedok Syiah”, atau tudingan bahwa tokoh tertentu ternyata beraliran Syiah.

Secara pribadi, saya tidak sepenuhnya mempercayai berbagai tudingan tersebut, meskipun harus diakui bahwa pada masa tertentu saya juga pernah sedikit terpengaruh oleh narasi semacam itu. Hal ini dapat dimengerti, mengingat di lingkungan sekitar kita, Syiah sering kali diposisikan sebagai kelompok yang menyimpang bahkan dikafirkan. Akibatnya, sebagian masyarakat Muslim awam di Indonesia terlanjur memiliki sikap alergi terhadap Syiah sebelum benar-benar memahami ajarannya.

Padahal jika diperhatikan secara lebih mendalam, dalam praktik keagamaan terdapat sejumlah kesamaan antara tradisi Sunni dan Syiah. Misalnya, sebagaimana kalangan Syiah memperingati hari wafat imam mereka, sebagian umat Sunni juga memperingati hari wafat para kiai atau ulama. Keyakinan sebagian masyarakat bahwa seorang waliyullah mengetahui keadaan para pengikutnya juga memiliki kemiripan dengan keyakinan sebagian penganut Syiah terhadap imam mereka. Bahkan K.H. Abdurrahman Wahid pernah berseloroh bahwa “kita terkadang lebih Syiah daripada Iran”.

Kesamaan-kesamaan tersebut mungkin juga berkaitan dengan kedekatan antara fikih yang berkembang di Indonesia—yang mayoritas mengikuti mazhab Syafi‘i—dengan fikih Syiah Imamiyah. Menurut penjelasan Wahbah az-Zuhaili, dalam beberapa aspek tertentu fikih Syafi‘i justru memiliki kedekatan dengan fikih Syiah Imamiyah, bahkan lebih dekat dibandingkan dengan sebagian pandangan dalam mazhab Hanafi.

Meski demikian, terdapat perbedaan mendasar antara Sunni dan Syiah, terutama dalam konsep imamah. Dalam pandangan Syiah, setelah wafatnya Nabi Muhammad terdapat garis suksesi kepemimpinan spiritual yang diteruskan oleh dua belas imam yang dianggap maksum. Rangkaian imam tersebut dimulai dari Ali ibn Abi Talib hingga imam terakhir, Muhammad al-Mahdi.

Keyakinan terhadap konsep imamah ini membawa implikasi pada sejumlah aspek hukum dan otoritas keagamaan. Beberapa sahabat Nabi yang dihormati dalam tradisi Sunni tidak selalu dipandang sebagai sumber otoritas yang sama dalam tradisi Syiah. Selain itu, ucapan dan tindakan para imam dalam tradisi Syiah memiliki posisi otoritatif dalam pembentukan ajaran, sementara dalam tradisi Sunni otoritas tersebut tidak berada pada figur yang sama.

Dari sini kemudian muncul pertanyaan: apakah kedudukan para imam dalam Syiah berarti menggantikan posisi kenabian? Dalam ajaran Syiah sendiri jawabannya adalah tidak. Para imam dipandang bukan sebagai nabi, melainkan sebagai sosok yang dianggap paling sempurna dalam menjaga, memahami, dan melanjutkan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad.

Tuduhan-tuduhan yang sering dilontarkan, seperti anggapan bahwa Syiah memiliki Al-Qur’an yang berbeda atau memurtadkan seluruh sahabat kecuali Ahlul Bait, sering kali disampaikan tanpa kajian yang memadai. Dalam beberapa kasus, tuduhan tersebut muncul dari cara menilai ajaran Syiah menggunakan standar Sunni, atau dengan mengambil beberapa riwayat dari literatur Syiah tanpa terlebih dahulu meneliti status keabsahannya dalam metodologi mereka sendiri.

Pada kenyataannya, berbagai upaya dialog dan rekonsiliasi antara ulama Sunni dan Syiah telah lama dilakukan. Upaya-upaya tersebut menjadi semakin penting di tengah tantangan yang dihadapi umat Islam secara global. Tanpa adanya sikap saling memahami, perbedaan mazhab yang seharusnya menjadi bagian dari kekayaan intelektual Islam justru dapat berubah menjadi sumber perpecahan yang tidak memberikan manfaat apa pun.

Pada akhirnya, sebuah pertanyaan sederhana layak diajukan: jika seseorang meyakini bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, maka di manakah letak ketidakislamannya?

Risalah Amman: Membangkitkan Spirit Persaudaraan yang Terlupakan

Setelah gugurnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khomenei, perhatian publik terpecah. Alih-alih fokus pada kezaliman yang dilakukan oleh Amerika dan Israel, energi kita justru terkuras membahas perseteruan antara Sunni dan Syiah.

Sebagian kelompok bergembira mendengar wafatnya Khomenei, menganggap Iran sebagai negara Syiah dengan masa lalu kelam menyerang negara-negara Sunni seperti Suriah. Bagi mereka, Syiah bukan bagian dari umat Islam.

Sementara itu, ada pula yang memilih untuk netral, tidak mendukung Iran, apalagi Israel dan Amerika. Mereka justru menanti peperangan antara kedua kekuatan besar tersebut. Keduanya dianggap buruk di mata kelompok ini, sehingga siapa pun yang kalah atau menang, tidak menjadi soal.

Kedua kelompok ini, meskipun tidak secara terbuka mendukung Amerika dan Israel, menunjukkan sikap yang cenderung mendukung kedua negara penjajah tersebut. Meski pada saat yang sama, mereka akan marah jika disebut sebagai pendukung zionis.

Dalam peperangan, menolak satu pihak yang sedang berkonflik bisa jadi tanda bahwa kita berada di pihak lain yang bersiteru. Ada istilah, “musuh dari musuhmu adalah kawanmu.” Dalam hal ini, jika Iran kita anggap sebagai musuh, maka musuhnya Iran, yaitu Amerika dan sekutunya, menjadi kawan.

Selain dua kelompok dengan sikap abu-abu ini, ada dua kelompok lain yang pandangannya tegas. Mereka yang pro-Amerika dan Israel tentu akan mendukung sepenuhnya serangan yang menyasar Iran. Menganggap bahwa rezim yang saat ini berkuasa di Iran memang layak ditumbangkan. Mereka membawa semangat rezim change, pergantian rezim, meski dengan cara mengkudeta dan menyerang pemerintah berdaulat di suatu negara.

Sebaliknya, ada kelompok yang berdiri bersama Iran, yang juga terbagi dalam beberapa pandangan. Ada yang memberikan dukungan totalitas dengan penerimaan terhadap Syiah sebagai bagian dari umat Islam. Namun, ada juga yang mendukung Iran karena tujuan bersama: membela Palestina, meski tetap menganggap Syiah itu sesat bahkan kafir. Bagi kelompok yang terakhir ini, bahkan jika yang membela Palestina adalah Rusia atau Cina, mereka pun akan mendukung kedua negara komunis tersebut.

Dinamika ini adalah hal yang wajar, terlebih ketika membaca eskalasi geopolitik yang luas dan dinamis. Narasi politik, ekonomi, dan geografis sering kali disimplifikasi dengan pandangan teologis. Seolah mereka yang mendukung Iran secara otomatis menjadi Syiah, atau mereka yang menolak Iran adalah Sunni sejati.

Padahal, mengawali abad ke-21, umat Islam telah memiliki satu dokumen penting tentang persaudaraan Sunni-Syiah, yakni Risalah Amman. Risalah ini dihasilkan pada 4-6 Juli 2005 M/27-29 Jumadil Awal 1426 H di Amman, Yordania.

Dokumen ini ditandatangani oleh ulama terkemuka dunia, termasuk Imam Besar Syaikh Al-Azhar, Mufti Mesir, ulama Syiah, Akademi Fikih Islam Kerajaan Saudi Arabia, serta tokoh ternama seperti Syaikh Yusuf al-Qaradhawi, Syaikh Ali Jum’ah, dan lainnya. Dari Indonesia, salah satu tokoh yang menandatangani adalah Kiai Hasyim Muzadi.

Nama-nama tokoh besar tersebut menegaskan bahwa risalah ini bukanlah dokumen sembarangan. Ini adalah fatwa kolektif yang bersifat lebih otoritatif dibandingkan klaim sepihak atau ijtihad pribadi. Risalah ini menekankan lima poin penting sebagai berikut:

Pertama, mengakui keragaman mazhab. Para tokoh yang hadir menyepakati empat mazhab Ahlus Sunnah: Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali; serta dua mazhab Syiah: Ja’fari dan Zaydi; juga mazhab Ibadi dan Zahiri sebagai bagian integral ajaran Islam. Karenanya, siapa pun yang mengikuti salah satu mazhab tersebut adalah Muslim, dan tidak diperkenankan saling mengkafirkan.

Kedua, mengutamakan persamaan yang lebih dominan. Lebih banyak persamaan dalam mazhab Islam dibandingkan perbedaan. Semua mazhab yang disebutkan memiliki landasan prinsip yang sama (ushuluddin). Tuhannya sama, Nabinya sama, kitab sucinya pun sama. Perbedaan antar mazhab bersifat cabang agama (furu’iyah) dan tidak bertentangan dengan prinsip dasar (ushul).

Ketiga, berpegang teguh pada metodologi fatwa. Mengakui kedelapan mazhab dalam Islam dengan cara mengikuti satu metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa. Tidak ada orang yang boleh mengeluarkan fatwa tanpa mengikuti metodologi yang telah ditentukan oleh masing-masing mazhab.

Keempat, kepatuhan pada mazhab. Esensi Risalah Amman, yang ditetapkan pada malam Lailatul Qadar tahun 1425 H dan dideklarasikan dengan lantang di Masjid al-Hasyimiyyin, adalah kepatuhan dan ketaatan pada mazhab Islam serta metodologi utama yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab.

Kelima, mengarusutamakan persatuan umat. Risalah ini mengajak seluruh umat untuk membuang perbedaan di antara sesama Muslim dan menyatukan kata serta sikap, menegaskan saling menghargai dan memperkuat sikap saling mendukung di antara bangsa dan negara umat Islam.

Dengan memahami kelima poin Risalah Amman, dapat menjadi penegas bahwa Syiah tidak keluar dari ajaran Islam. Kalaupun ada sekte yang menyimpang dalam Syiah, itu adalah sempalan dan tidak merepresentasikan mazhab utama secara umum. Kita pun melihat dalam tradisi Sunni, ada banyak ajaran nyeleneh yang keluar dari kaidah keagamaan, tetapi tidak pernah menyalahkan ‘Sunni’ sebagai mazhabnya.

Hal yang sama juga dapat dilihat ketika ada yang menganggap Syiah punya dosa besar membantai kelompok ahlussunnah di Suriah dan sekitarnya. Syiah secara politik memang punya masa lalu kelam. Tetapi bukan berarti Sunni juga bersih dari tragedi berdarah. Ada banyak warga Syiah yang dibantai oleh rezim Saddam Husein di Irak. Bahkan kalau merujuk sejarah lebih awal, Imam Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad, dibunuh oleh Yazid bin Muawiyah di Karbala, 10 Muharram 61 H. Pembunuh cucu Nabi adalah anak dari Muawiyah, yang ketokohannya dalam tradisi Sunni diakui.

Artinya, kalau kita terus mengorek luka masa lalu, kita tidak akan bergerak maju. Meminjam istilah Buya Syafi’i Maarif, konflik Sunni-Syiah inilah yang membuat umat Islam tinggal di buritan peradaban. Di tengah kemajuan Barat atas penjajahan yang mereka lakukan, umat Islam masih sibuk bertengkar soal khilafiyah yang tak pernah usai.

Karenanya, di tengah ketegangan geopolitik yang terus meningkat, penting bagi kita untuk kembali pada semangat persaudaraan yang diusung oleh Risalah Amman. Hari ini, kita dihadapkan pada tantangan untuk memahami bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk berkonflik, tetapi sebaliknya, bisa menjadi jembatan untuk saling memahami dan menghargai. Dan lebih daripada itu, perbedaan dapat menjadi kekuatan untuk melawan kezaliman.

Itu dimulai dari kesiapan kita menerima dan melaksanakan Risalah Amman. Bukan lagi saatnya mengkafirkan sesama ahlul qiblah. Karena musuh utama kita bukanlah Syiah atau Sunni, tetapi penjajahan di atas dunia yang harus dihapuskan.

Hakikat Penjajahan

“Perbedaan antara kita dengan saudara-saudara kita yang beraliran Syiah adalah perbedaan dalam hal pemikiran dan pendapat, bukan perbedaan agama. Umat Islam sekarang sangat membutuhkan persatuan dalam hal membangun kekuatan dan kesatuan sikap untuk menghadapi tantangan masa kini, sekaligus upaya untuk memenangkan perlawanan dengan musuh-musuh umat.”

Ahmad al-Tayyib, Grand Syaikh Al-Azhar

~~~

Di tengah situasi dunia Islam yang genting, justru muncul sekelompok orang yang memperuncing perbedaan. Bahkan ada yang menunjukkan kegembiraan atas wafatnya Imam Khomeini, Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran. Padahal, mendukung suatu bangsa atau kelompok yang tertindas tidak serta-merta menjadikan seseorang berpindah mazhab atau membenarkan seluruh pandangan teologisnya.

Mendukung Iran, misalnya, tidak berarti seorang Muslim Sunni otomatis menjadi Syiah atau membenarkan pandangan ekstrem Syiah ghulat. Bahkan Imam Khomeini sendiri secara tegas melarang para mubalig Syiah di Iran mencela para sahabat Nabi. Perbedaan dalam memuliakan Ali ibn Abi Talib sebagai keturunan Nabi Muhammad bukanlah alasan untuk memutuskan persaudaraan, karena mencintai keluarga Nabi adalah bagian dari iman yang juga diyakini oleh Ahlussunah.

Semakin seseorang memperdalam ilmu, semakin ia menyadari bahwa titik temu di antara umat Islam jauh lebih banyak daripada perbedaannya. Jika umat Islam terus terpecah, maka pertanyaan pentingnya adalah: siapa yang diuntungkan dari perpecahan itu? Sejarah menunjukkan bahwa kekuatan-kekuatan global, terutama Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, kerap memperoleh keuntungan dari lemahnya persatuan dunia Islam.

Hari ini, Palestina dan Iran menjadi simbol perlawanan terhadap imperialisme modern. Ketika banyak negara di Timur Tengah memilih berdamai dan menjalin hubungan erat dengan kekuatan Barat, kedua entitas ini tetap menunjukkan sikap perlawanan terhadap dominasi dan ketidakadilan global.

Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, semangat perlawanan ini bukan hanya soal geopolitik, tetapi juga tentang tanah, alam, dan hak hidup yang dirampas atas nama pembangunan dan modernitas. Semangat yang sama juga tercermin dalam perjuangan masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, yang berupaya mempertahankan ruang hidup mereka dari eksploitasi.

Dalam situasi penjajahan dan ketidakadilan, memilih bersikap netral dan diam sering kali berarti menormalisasi ketidakadilan itu sendiri. Jika seseorang belum mampu berjuang secara langsung, maka menunjukkan keberpihakan kepada mereka yang tertindas merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual. Bukan justru sebaliknya, satu meja makan dengan para penindas.

Al-Quran telah memberikan panduan bagaimana berinteraksi dalam kehidupan damai dan perang sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 8-9:

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarangmu (berteman akrab) dengan orang-orang yang memerangimu dalam urusan agama, mengusirmu dari kampung halamanmu, dan membantu (orang lain) dalam mengusirmu. Siapa yang menjadikan mereka sebagai teman akrab, mereka itulah orang-orang yang zalim.

Ayat ini memberikan panduan prinsipil: dalam kondisi damai, kita perlu hidup saling menghormati dan menebar kebaikan. Jika kita kepada tetangga sesama Islam mengantarkan makanan yang enak, maka hendaklah demikian juga yang kita lakukan pada tetangga non-muslim. Jika mereka di dalam kesedihan, tunjukkanlah kepada mereka bahwa kita pun turut bersedih. Inilah prinsip keadilan atau yang dalam ayat tersebut disebut qisth.

Namun, dalam kondisi peperangan, mereka yang memerangi agama, mengusir dari kampung halaman, tidak boleh dijadikan sebagai teman akrab. Hari ini, dunia mengetahui bagaimana penjajahan Israel di tanah Palestina yang direstui Amerika. Dalam bahasa Antony Loewenstein, Palestina adalah laboratorium uji coba senjata buatan Israel. Senjata itulah yang nantinya dijual ke berbagai negara otoriter untuk menekan rakyatnya.

Karenanya, memilih bergabung bersama Amerika dalam jajaran Board of Peace bukan hanya melanggar konstitusi, tetapi juga ajaran Ilahi.

Sebagian orang mungkin bertanya, “Apakah suara kita di sini akan memengaruhi situasi global?” Pertanyaan ini mengingatkan pada kisah burung kecil yang berusaha memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahim dengan membawa setetes air di paruhnya. Secara rasional, usaha itu tampak mustahil. Namun, bagi burung itu, yang terpenting bukanlah hasilnya, melainkan keberpihakannya. Ia tidak ingin tercatat sebagai makhluk yang diam saat menyaksikan kezaliman.

Kisah ini, meskipun bersifat simbolik, mengandung pesan moral yang mendalam. Dalam setiap situasi ketidakadilan, selalu ada pilihan: menjadi pihak yang bersuara atau menjadi pihak yang diam. Ironisnya, tidak sedikit tokoh agama dan kalangan intelektual yang justru memilih diam, atau bahkan melemahkan suara-suara yang memperjuangkan keadilan.

Situasi geopolitik hari ini seharusnya menjadi momentum refleksi. Selama ini, dunia sering dihadapkan pada berbagai istilah seperti moderasi, toleransi, dan hak asasi manusia. Namun, di balik istilah-istilah tersebut, sering kali terdapat kepentingan politik dan kekuasaan yang kompleks. Kesadaran kritis menjadi penting agar umat tidak hanya menjadi objek, tetapi mampu memahami dan menentukan sikapnya secara mandiri.

Penjajahan hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk militer. Ia juga hadir melalui ekonomi, budaya, media, dan cara berpikir. Oleh karena itu, langkah pertama menuju pembebasan adalah kesadaran. Kesadaran untuk mengenali diri, memahami realitas, dan menentukan keberpihakan.

Setelah kita sadar, barulah bisa belajar. Selama diri ini masih tidur pulas dengan mitos kemajuan modernitas, selama itu pula kita tak akan pernah belajar. Dan jika perjuangan di Palestina dan Iran saat ini belum mampu membuka mata hati kita tentang kondisi dunia, maka entah tragedi apa lagi yang mampu menyadarkan kita.

Pada akhirnya, setiap manusia akan dihadapkan pada pertanyaan yang sama: di mana posisinya ketika menyaksikan ketidakadilan?