Menggugat “Persatean” Indonesia: Refleksi Sila Ketiga Pancasila
“Merdeka itu bukan berarti bebas menjarah atau menghancurkan bangsa lain. Merdeka itu harus dilakukan dua arah: bebas dari ketakutan dan tidak menebar teror kepada yang lain. Inilah prinsip kemerdekaan Indonesia.”
Tan Malaka
Kemerdekaan adalah amanat konstitusi. Mengisi kemerdekaan juga adalah bagian dari menjaga amanat konstitusi. Bangsa ini telah membuktikan kemerdekaan yang dibangun atas dasar persatuan Indonesia.
Sayangnya, diksi “Persatuan Indonesia” ini sering dipahami secara salah. Ada yang memahami persatuan Indonesia dengan jalan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain. Namun, kerja sama itu justru menggadaikan marwah negara ini. Hal yang terjadi justru menjual kedaulatan bangsa di hadapan kepentingan global.
Ilusi Kedaulatan dan Jerat Neoliberalisme di Meja Plesiran
Menyikapi hal tersebut, Bung Hatta menandaskan: “Lebih suka kami melihat Indonesia tenggelam ke dasar lautan, daripada melihatnya sebagai embel-embel abadi daripada suatu negara asing.”
Dalam bahasa lain, sebagaimana yang pernah disampaikan Rizal Ramli, kebijakan ekonomi yang lebih mengutamakan mekanisme pasar dan kepentingan global atau ekonomi neoliberalisme adalah pintu masuk neokolonialisme.
Artinya, hari ini mungkin saja sebuah negara sudah merdeka, tetapi ia terjajah dalam sistem ekonominya. Dan inilah, yang dirasakan saat ini. Ketika presiden selama kurang lebih 1 tahun masa jabatannya sudah melakukan 50 kali kunjungan ke luar negeri, kita perlu bertanya: untuk kepentingan siapakah perjalanan dinas ini? Di tengah genjatan efisiensi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pucuk pimpinannya justru lebih sering plesiran ke luar negeri.
Sutasoma, Al-Hujurat, dan Gugatan atas Penyeragaman Militeristik
Selain berurusan ke luar negeri, “Persatuan Indonesia” sering kali juga dipahami sebagai ‘persatean’ Indonesia, meminjam diksi Bung Hatta. Jika persatuan Indonesia menghadirkan semangat untuk mengikat berbagai identitas, suku, agama, dan golongan yang berbeda ke dalam ikatan satu bangsa, tanpa menghilangkan ciri khas masing-masing, maka ‘persatean’ adalah kontra dari persatuan. Dalam ‘persatean’, keberagaman identitas dipotong-potong, dipaksa masuk ke dalam cetakan yang sama, dan ditusuk menjadi seragam.
Persatuan dianggap memaksakan semua untuk seragam. Jelas bukan ini yang mendasari sila ketiga Pancasila. Nilai ini didasari pada spirit Bhinneka Tunggal Ika yang termaktub dalam kitab Sutasoma karya Mpu Tantular pada abad ke-14.
Dalam tradisi Islam, spirit kebinekaan ini bisa digali dalam Surat Al-Hujurat ayat 13. Dengan tegas, Allah menyatakan perbedaan sebagai ajang bagi manusia untuk saling mengenal (li ta’arafu). Karenanya, segala upaya untuk menyeragamkan keberagaman, sebagaimana yang terjadi dalam gerakan militeristik, bertentangan dengan Pancasila dan ajaran agama.
Semangat persatuan Indonesia ini juga sering dipahami dalam konotasi toleransi negatif. Kita bersatu, tolong menolong, gotong royong dalam kejahatan dan perusakan. Bahkan sinergi ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dalam mengelola konsesi tambang pun dibaca sebagai simbol persatuan Indonesia. “Sudah saatnya kekayaan alam Indonesia dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat”, begitu kurang lebih pembelaan para elit yang mendukung pertambangan.
Merespons kerja sama jahat tersebut, Buya Syafii menegaskan bahwa persaudaraan kemanusiaan dapat diwujudkan dengan syarat menyepakati prinsip etika sosial yang dihormati semua pihak. Dimulai dari pengakuan bahwa planet bumi ini adalah untuk seluruh manusia, beriman atau tidak. Tak seorang pun yang punya hak monopoli atas nama apa pun.
Pernyataan tersebut menempatkan etika sosial sebagai landasan persatuan sekaligus tolong menolong. Dalam konteks geopolitik misalnya, tidak bisa kita duduk satu meja dengan kelompok penjajah dengan alasan ‘persatuan dan persaudaraan’ kemanusiaan.
Belajar dari Jepang: Menantang Feodalisme dan Dinasti “Pemain Lama”
Dalam salah satu tulisan, Buya Syafii mengajak kita belajar dari perusahaan besar seperti Sony, Panasonic dan Toshiba di Jepang yang nyaris bangkrut. Buya menyebut ada tiga faktor utama penyebab kebangkrutan. Pertama, karena masyarakat Jepang terlalu mengagungkan kultur harmoni (harmony culture error) yang tidak sejalan lagi dengan “speed in decision making, speed in product development, speed in product launch.”
Kedua, dalam perusahaan Jepang, posisi senior sangat dipentingkan, sehingga tenaga muda kreatif dihambat untuk menduduki posisi penting. Ketiga, karena Jepang berada dalam kategori Old Nation Error, bangsa yang makin menua. Lebih dari separuh penduduk Jepang berada di atas usia 50 tahun.
Ketiga faktor dari pengalaman Jepang tersebut dapat dikaitkan dengan kondisi bangsa hari ini. Pertama, manajemen konflik. Dari segi geografis, Indonesia dan Jepang punya kemiripan budaya: mengutamakan kebersamaan dan menolak konflik. Sebisa mungkin semua kepentingan diakomodasi dalam realitas politik. Kita tidak punya budaya politik konfrontatif seperti di Barat. Kalau membaca berita internasional, kita akan tahu betapa sengit perdebatan Partai Republik dan Demokrat di Amerika. Sebab mereka punya ideologi yang berbeda. Namun, justru dari diskusi sengit itulah, demokrasi bisa hidup.
Di Indonesia, kita terbiasa untuk hidup dalam zona aman. Tidak perlu melawan. Ikuti saja arus utama yang ada. Demi persatuan, yang kalah harus bergabung dengan yang menang. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah kompromi politik. Sehingga ada istilah: tidak ada yang abadi dalam politik, dulu kawan, sekarang bisa menjadi lawan.
Kedua, soal feodalisme. Ini adalah problem sistemik bangsa ini. Dari pusat sampai tingkat RT, cengkeraman feodal tak bisa dilepaskan. Para pemuda tidak boleh melawan pada yang tua, yang miskin harus mingkem di depan orang kaya, umat harus tunduk pada agamawan, dan sekat-sekat ideologis lainnya.
Jelas feodalisme adalah musuh persatuan. Kita tidak bisa bersatu jika masih dibayang-bayangi kepatuhan buta. Dalam dunia politik, feodalisme partai menjelma pada sosok ketua partai yang tidak boleh dibantah. Bahkan muncul ungkapan, “Asal Bapak Senang.” Potret ini berbahaya. Sebab pemimpin yang seharusnya mendapatkan data sesuai fakta, justru berubah menjadi kata yang disuka.
Saatnya Re-Reformasi
Feodalisme ini juga melahirkan penyakit ketiga yaitu lumpuhnya regenerasi kepemimpinan. Sebab pada akhirnya yang bisa mendapat jabatan adalah mereka yang punya relasi alias “orang dalam.” Akhirnya kursi pimpinan dikuasai oleh orang lama berwajah baru.
Lihat saja, presiden dan wakil presiden Indonesia saat ini, semuanya pemain lama. Yang satu menantu dari presiden terdahulu, yang lain adalah anak dari pemimpin sebelumnya. Tak ada yang tersisa selain mereka lagi, mereka lagi.
Karenanya, regenerasi ini penting untuk disuarakan. Bukan sebatas memberikan ruang pada anak muda. Saat ini, representasi orang muda di legislatif dan eksekutif sudah banyak, tetapi pola pikirnya masih menggunakan cara lama yang bobrok.
Mengutip tulisan Zainal Arifin Mochtar di Kompas beberapa waktu lalu, kita butuh re-reformasi. Sebab reformasi yang dulu dilakukan, kini nyaris tak berbisa selain semboyan semata.
Atas nama Persatuan Indonesia, kita tidak boleh diam. Persatuan menyiratkan koreksi mendalam ketika ada salah satu penghuni rumah yang melenceng dari tujuan hidup bersama. Persatuan adalah melawan pada ketidakadilan.

