Pos

Pengarusutamaan Gender: Konsep dan Praktik dalam Berorganisasi *)

Dan biarpun saya tiada beruntung sampai ke ujung jalan itu, meskipun patah di tengah jalan, saya akan mati dengan merasa berbahagia, karena jalannya sudah terbuka dan saya ada turut membantu mengadakan jalan yang menuju ke tempat perempuan Bumiputra merdeka dan berdiri sendiri,” R.A. Kartini

 

PENGARUSUTAMAAN Gender (PUG) masih sering menjadi pembicaraan hangat dalam berbagai forum. Kebijakan PUG di Indonesia diawali dari instruksi presiden pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Instruksi presiden ini menjadi kebijakan yang berisi strategi dalam mengintegrasikan gender pada program pembangunan nasional (Inpres No. 9 tahun 2000).

PUG secara sederhana dimaknai sebagai suatu proses yang menjamin perempuan dan laki-laki memiliki akses dan kontrol yang sama terhadap aspek sumber daya, pembangunan, pengambilan keputusan dan program pemerintah. Hal ini merupakan salah satu strategi global dalam mempromosikan kesetaraan gender di berbagai negara di dunia.

International Development Studies Concept Paper-21 menyebutkan “Gender bekerja untuk mengatasi hambatan stereotipe dan prasangka sehingga kedua jenis kelamin mampu secara sama-sama berpartisipasi dan mengambil manfaat dari perkembangan ekonomi, sosial, budaya dan politik dalam masyarakat”.

Menengok ke belakang, kesetaraan gender (gender equality) merupakan mandat yang telah disepakati oleh setiap negara terhadap Aksi Beijing Platform 1995. Konferensi Perempuan Sedunia di Beijing, Cina ini memuat seperangkat ketentuan tentang pemberdayaan dan penegakan hak-hak perempuan. Platform Aksi Beijing juga mensyaratkan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan melalui penerapan CEDAW (Committee on the Elimination of Discrimination Against Women) sebagai instrumen internasional utama yang mengatur penghapusan diskriminasi terhadap perempuan.

Melalui berbagai liputan dan laporan dari lembaga-lembaga terkait, sangat disadari bahwa hingga saat ini masih sering terjadi ketidakadilan gender yang dialami perempuan baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Padahal salah satu tujuan pembangunan manusia (human development) di Indonesia adalah untuk mencapai Kesetaraan Gender dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik laki-laki maupun perempuan (Bappenas, 2010).

Merujuk pada Tujuan ke 5 Pembangunan Berkelanjutan (SGDs-Sustainable Delvelopment Goals), bahwa Keseteraan gender akan memperkuat kemampuan Negara untuk mengurangi kemiskinan dan memerintah secara efektif. Dengan demikian memromosikan kesetaraan gender adalah bagian dari strategi pembangunan dalam rangka memberdayakan masyarakat untuk mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup.

Lies Marcoes Natsir, Direktur Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) dalam sebuah webinar nasional yang diselenggarakan oleh DPP Wanita Katolik RI dalam rangka memperingati Hari Kartini, 30 April 2022 mengemukakan Gender Concept dalam Mempromosikan Partisipasi Perempuan. Lies yang menjadi pelatih dan konsultan di bidang hak-hak perempuan dan Islam menyebutkan stereotype yang berkembang di masyarakat menyangkut pada peran ganda seorang perempuan, kekerasan yang masih terus menimpa dan pemiskinan. Ketiga aspek tersebut merupakan bentuk diskriminasi berbasis gender.

Menurut Lies yang merupakan pakar gender di The Asia Foundation (2002-2013), ada tiga fungsi gender, yakni, pertama, sebagai Alat Periksa yang membedakan laki-laki dan perempuan. Fungsi ini masuk dalam kategori sosial yakni membedakan kaum laki-laki dan perempuan menurut fisik atau biologisnya. “Jika perbedaan hanya melihat dari sisi ini, maka manusia tak bedanya dengan binatang ada jantan ada betina. Untungnya dalam perkembangan ilmu, hadirlah konsep PUG,” jelasnya. Kedua, sebagai Alat Analisis yang dalam ilmu-ilmu Sosial digunakan untuk memeriksa adanya kesenjangan akses, partisipasi, manfaat dan kontrol antara lelaki dan perempuan. Ketiga, Alat Advokasi sebagai cara untuk dapat mengubah atau mengatasi kesenjangan gender.

Sebagai seorang konsultan senior, Lies telah menerbitkan berbagai karya di bidang pencegahan perkawinan dan fundamentalisme menyangkut Kesaksian Para Pengabdi dan Inspirasi Jihad Kaum Jihadis. Selanjutnya, pada Februari 2021, ia menerbitkan buku terbarunya, Merebut Tafsir yang merupakan kumpulan esai tentang gender, Islam, dan pemberdayaan serta Membaca Perempuan dalam Gerakan Radikal (Afkaruna, 2022).

 

PUG dalam Gereja Katolik

Romo Paulus Christian Siswantoko meninjau PUG dari sudut pandang Gereja yang Berperspektif Gender Equality. Utamanya adalah memahami Bunda Maria yang berperan aktif dalam pewartaan kasih Allah. “Maria sebagai perempuan memiliki peran yang sangat luar biasa dalam karya penyelamatan Allah,” jelasnya. Melalui dogma Maria, gereja Katolik meletakkan penghormatan tertingi bagi Maria sebagai Bunda, jalan penebusan serta mediator segala rahmat. Romo Siswantoko yang menjabat sebagai sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menekankan bahwa perempuan adalah istimewa. Dalam peribadatan pun laki-laki dan perempuan duduk bersama dan memiliki hak yang sama untuk terlibat dalam liturgi seperti menjadi misdinar, lektor, prodiakon. Demikian pula, dalam organisasi, mereka mempunyai peran yang sama apakah menjadi Ketua Lingkungan, Ketua Wilayah, atau Dewan Paroki.

Lulusan S2 Academia Alfonsiana, Universitas Lateranensis, Roma ini menegaskan bahwa gereja juga mendorong kaum perempuan untuk terlibat dalam kehidupan sosial politk dan jabatan-jabatan publik seperti DPR, DPD, komisi-komisi dan Lembaga negara lainnya. “PUG seyoyganya diimplementasikan mulai dari dalam keluarga yaitu bagaimana relasi dibangun antar anggota keluarga dengan menerapkan hubungan yang adil gender,” contohnya. Dikemukakan, dalam dunia pendidikan perlu memberi pemahaman yang tepat tentang gender sehingga mampu membentuk konstruksi sosial yang benar juga terhadap peran laki-laki dan perempuan. Terkait tata organisasi dalam gereja, Romo Siswantoko menyatakan bahwa gereja senantiasa didorong untuk menerapkan relasi adil gender, sehingga umatpun diharapkan mampu menjadi duta-duta mengarusutamaan gender baik dalam internal gereja maupun masyarakat.

 

PUG dan Organisasi

Gender perlu mendapat perhatian karena dalam kebijakan tentang ilmu pengetahuan pun gender belum dimasukkan sebagai sebuah kebutuhan. Di sisi lain, hal ini merupakan strategi untuk menciptakan  masyarakat yang berkeadilan gender. Sebagai sebuah Organisasi Masyarakat bertaraf nasional, Wanita Katolik RI sangat perlu menurunkan konsep-konsep kesetaraan gender dalam praktik berorganisasi maupun bermasyarakat, sehingga bukan sekedar menjadi wacana. Pelaksanaan pengarusutamaan gender ditujukan agar terselenggaranya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan organisasi dan program mulai dari ranting hingga Pengurus Pusat.

Justina Rostiawati, Ketua Presidium DPP Wanita Katolik RI yang juga Komisioner Komnas Perempuan periode 2010-2014 memaparkan kiat-kiat praktis dalam membumikan PUG pada praktik berorganisasi. Ia menegaskan manfaat PUG adalah memperoleh akses kepada sumber daya pembangunan, berpartisipasi dalam seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, memiliki kontrol serta memperoleh hasil dari pembangunan. “Komitmen Wanita Katolik RI terhadap PUG jelas dan tertuang dalam Mukadimah AD-ART tahun 2018,” jelasnya. Justina yang memiliki pengalaman kuat di bidang penelitian terutama isu perempuan dan gender serta hak asasi manusia dan pendidikan ini, menggarisbawahi pernyataannya melalui kebijakan dan program. Pertama terkait analisis situasi dan kondisi dalam wilayah kerja berbasis data. Selanjutnya menyusun program Kongres/Konferda/Konfercab berdasarkan data serta analisis sikon. “Dalam pelaksanaannya melakukan monev pada setiap kegiatan yang telah disusun dengan melibatkan multi stakeholders (kemitraan).”

Kaderisasi merupakan aspek penting yang juga ditekankan oleh Justina yaitu menyiapkan anggota menjadi kader yang dapat ditempatkan dalam jabatan penyelenggara negara. “Wanita Katolik boleh menjadi anggota partai yang visi dan misinya selaras dengan organisasi. Namun, tidak dibenarkan menggunakan atau mengintegrasikan identitas partai politik ke dalam kegiatan organisasi,” jelasnya. Sejalan dengan apa yang disampaikan Romo Siswantoko, pendiri Lembaga Pemberdayaan Komunitas Basis dan anggota Sekretariat Jaringan Mitra Perempuan ini mengingatkan bahwa pendidikan karakter bangsa dimulai sejak dini yaitu dalam keluarga. Program yang dikembangkan organisasi sehubungan dengan sensivitas gender adalah meningkatkan kapasitas, keterampilan perempuan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menghapus kekerasan (KDRT).

“Tak kalah penting adalah Melek Digital guna meningkatkan keterampilan IT dan membuka akses informasi yang lebih luas terhadap perkembangan jaman. Kemudian juga pendidikan politik perempuan yang mampu menyadari dan menyuarakan masalah keseharian. Beberapa Gerakan yang telah dan sedang dikembangkan Wanita Katolik RI mencakup Gerakan lingkungan hidup (daur ulang), ketahanan dan kedaulatan pangan yakni menanam sayur dan mengelola pangan keluarga dan komunitas, membangun Kampung Bineka dengan mengolah laham kosong lingkungan bersama komunitas lintas suku/agama, Lintas Mentari dan Gerakan dari Ibu untuk Indonesia khususnya dalam merespons pandemi Covid 19.[]

 

*) Sumber: https://www.kompasiana.com/mathildaamwbirowo6595/627178543794d1574c648eb3/pengarusutamaan-gender-konsep-dan-praktik-dalam-berorganisasi?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Refferal&utm_campaign=Sharing_Mobile

Seri 2 IWD 2021: Surat Kartini Kepada Ratu Shima dan Ratu Kalinyamat

Seri 2 IWD 2021 / Rumah KitaB / Muslimah Bekerja

Oleh: Nurhayati Aida

 

Surat  Kartini Kepada Ratu Shima dan Ratu Kalinyamat

Teruntuk kedua Mbakyuku; Ratu Shima dan Ratu Kalinyamat.

Semoga Mbakyu Shima dan Mbakyu Ratna (Kalinyamat) dalam keadaan sehat dan tidak kurang dari apa.

Saat surat ini sampai di tangan Mbakyu Shima dan Mbakyu Ratna, musim hujan telah sampai di penghujungnya. Tanah-tanah menjadi subur dan pepohonan mulai rimbun dengan dedaunan. Semilir angin hujan tak henti-hentinya menyibakkan anakan rambut kecil di kening, mengingatkan kepada riuh para pekerja di ladang dan sawah.

Tahun telah berganti begitu cepat. Waktu melesat begitu saja dari busurnya. Dan saat ini kita tiba di masa semuanya serba cepat. Sesuatu yang dulu terasa jauh kita bayangkan.  Terkadang saya merasa takjub dengan perkembangan pesat ini. Teknologi telah mengantarkan kita pada peradaban digital. Sungguh tak pernah terbayangkan bisa menulis surat secepat ini melalui email, atau berbalas pesan singkat melalui Whatsaap.

Mbakyu, rasanya senang sekali bisa mengirimkan kabar ini kepada Mbakyu berdua bahwa harapan yang pernah saya utarakan beberapa waktu lalu—yang pernah saya kabarkan beritanya kepada Mbakyu berdua—tentang pendidikan bagi kaum perempuan, telah terwujud.  Saat ini di ruang-ruang kelas sekolah dan perguruan tinggi, jumlah murid perempuan tak kalah banyak dari murid laki-laki. Banyak murid-murid perempuan yang memiliki prestasi yang bagus, rangking, dan nilai di atas rata-tara.

Saya masih ingat isi surat yang saya kirimkan kepada Nyonya Van Kool di Belanda waktu itu. “…untuk keperluan perempuan itu sendiri, berharaplah kami dengan harapan yang sangat supaya disediakan pelajaran dan pendidikan, karena inilah yang akan membawa behagia baginya”.  Begitu kira-kira tulisan saya kepada Nyonya Van Kool. Dan kini, harapan itu telah nyata.

Keadaan ini tentu jauh berbeda dengan keadaan yang beberapa waktu lalu saya sampaikan kepada Mbakyu berdua. Sungguh ini kabar gembira sekali.

Namun, Mbakyu. Ada sesuatu yang mengganjal dalam hati dan membuat saya gelisah. Ini tentang prasangka yang diarahkan kepada perempuan dianggap sebagi fitnah (godaan) yang bisa menimbulkan kegoncangan stabilitas sosial. Atas dasar itu, Mbakyu, perempuan kemudian “diminta” untuk di rumah saja, dan tidak perlu bekerja di wilayah publik.

Duh, Mbakyu, betapa sedih dan perihnya hati ini mendengar sangkaan itu. Sepertinya mereka tidak melihat Kerajaan Kalingga yang dipimpin oleh Mbakyu Shima. Masyarakatnya jujur dan disiplin, sebab Mbakyu Shima memimpin dengan tegas.

Seorang raja, bernama Ta-Shih,  bahkan sengaja meletakkan sekantung emas di jalanan dekat alun-alun. Ia ingin menguji kedisiplinan rakyat Kalingga. Berminggu-minggu kantung emas itu tak berpindah tempat sama sekali. Mereka tahu bahwa itu bukanlah hak mereka.

Bukan hanya soal ketegasan dan kedisiplinan, Kerajaan Kalingga juga dikenal luas oleh  mancanegara. Hubungan bilateral Kerajaan Kalingga sampai  ke dataran Tiongkok.

Pun, sepertinya mereka lupa dengan apa yang dilakukan oleh Mbakyu Ratna saat memimpin Jepara. Kala itu Jepara mampu keluar dari keterpurukan ekonomi yang terus mendera. Jepara di bawah kepemimpinan Mbakyu Ratna bahkan dianggap sebagai puncak kegemilangan Jepara.

Tak hanya itu, Mbakyu Shima dan Mbakyu Ratna. Perempuan juga dianggap hanya memiliki akal dan iman yang lemah. Saya sendiri sangsi jika anggapan itu datang dari Kanjeng Nabi Muhammad. Mustahil rasanya Nabi yang memiliki julukan al-amin itu bersabda sedemikian buruk pada perempuan, sedangkan agama yang Bagunda Rasul bawa adalah agama rahmat (kasih sayang) kepada seluruh alam, termasuk perempuan.

Saya lalu teringat kepada Mbakyu Ratna dengan kecerdikan strategi dan keberanian melawan penjajah Portugis. Setidaknya empat kali Mbakyu Ratna mengirimkan armada perang membantu Raja Johor dan Sultan Ali Mukhayat Syah dari Aceh untuk melawan Portugis di laut Malaka. Untuk keberanian itu, Diego de Couto  menyebut Mbakyu Ratna sebagai Rainha da Japara, senhora poderosa e rica (Ratu Jepara, seorang wanita yang kaya dan berkuasa). Apakah patut menyebut Mbakyu Ratna sebagai perempuan kurang akal dengan seluruh strategi dan keberanian yang Mbakyu Ratna lakukan?

Jika dikatakan perempuan kurang agama, bagaimana dengan “tapa wuda” yang Mbakyu Ratna lakukan? Meski ada prasangka-prasangka atas “tapa wuda” sebagai laku  mengumbar birahi, tetapi “tapa wuda” tak bisa dimaknai begitu saja sebagai makna lapis pertama. “Tapa Wuda”  bukanlah bertapa tanpa pakaian dalam arti telanjang, melainkan melepaskan segala keterikatan dunia materi yang dimiliki. Sebagai seorang ratu, Mbakyu Ratna tentu memiliki segalanya, tetapi atas kematian suami dan saudaranya di tangan Arya Panangsang. Mbakyu Ratna memilih untuk “uzlah” mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta.

Mbakyu, sungguh hal-hal ini menggelisahkan hati saya. Mbakyu berdualah yang menjadi sumber inspirasi saya. Mbakyu Ratna dan Mbakyu Shima telah berani melawan anggapan umum tentang perempuan yang menjadi sumber fitnah, lemah akal, dan lemah agama.

Saya mengutarakan hal ini juga kepada Nyonya Abendanon di Belanda beberapa waktu lalu, “Kami beriktiar supaya kami teguh sungguh, sehingga kami sanggup diri sendiri. Menolong diri sendiri. Menolong diri sendiri itu kerap kali lebih sukar dari pada menolong orang lain. Dan siapa yang dapat menolong dirinya sendiri, akan dapat menolong orang lain dengan lebih sempurna pula”.

Semoga Mbakyu berdua selalu dalam lindungan Tuhan.

 

Adikmu,

R.A. Kartini

 

Post scriptum:

Ini adalah surat imajiner Kartini (21 April 1879 M-17 September 1904 M) kepada Ratu Shima (w. 732 M)  yang menjadi pemimpin Kerajaan Kalingga (secara geografis keberadaan Kerajaan Kalingga  saat ini berada di wilayah Keling yang merupakan bagian dari Kabupaten Jepara),  dan Ratu Kalinyamat atau Retna Kencana (w. 1579 M).  pemimpin Jepara, yang juga merupakan anak dari Sultan Trenggono, dan cucu dari Raden Patah (Raja Demak). Ketiga perempuan ini  menjadi tokoh sentral di Jepara.

 

Sumber foto: https://tirto.id/sejarah-hari-kartini-21-april-dan-catatan-pemikirannya-ePG3

Era Baru Kebangkitan Ulama Perempuan

Salah satu perkembangan Islam dipengaruhi oleh perempuan. Ketika masa jahiliyah dulu, suara mereka tidak didengar, namun saat Islam datang, perempuan begitu dimuliakan. Apalagi saat ini banyak perempuan yang menjadi ulama.

Perempuan merupakan sosok yang penting dalam ruang lingkup kehidupan, baik dalam ranah keluarga, sosial masyarakat hingga tataran politik kebangsaan. Hadirnya sosok perempuan dinilai mampu membawa energi baru dalam menelurkan berbagai gagasan, baik soal egalitarianisme, feminisime dan hal-hal lain yang berkaitan dengan isu penting perempuan. Stereotipe perempuan selama ini masih dianggap tabu bahwa kaum perempuan belum sepenuhnya mampu terlibat praksis dalam ruang strategis, baik pemerintahan, ekonomi, sosio-politik dan panggung keagamaan.

Pada kenyataannya sejarah mencatat bahwa perempuan memiliki gairah keterikatan kuat dalam melakukan perubahan besar, tidak hanya mampu menginspirasi namun juga menjadi bagian lokomotif perubahan. Tak sedikit darinya yang justru menjadi referensi banyak kalangan untuk melakukan gerakan anti mainstream guna menciptakan struktur masyarakat yang berkeadaban.

Perjuangan perempuan telah lama dilakukan para tokoh terdahulu, diantaranya seperti R.A. Kartini (Santri Mbah Sholeh Darat), H.R. Rasuna Said (Santri Mbah Abdul Karim Amrullah),  dan sebagainya yang konsen pada perjuangan persamaan hak (gender). Tokoh perempuan di atas tidak hanya lahir dalam pertentangan kemelut sosial namun juga pada berbagai macam bentuk ketertindasan. Diskriminasi pendidikan dan peran nyaris meruntuhkan kepercayaan bahwa perempuan juga memiliki ruang yang sama untuk mengakses hak intelektual sebagaimana hak dasar kemanusiaan.

Keterbelakangan ini menjadi potret buruk mengingat perempuan bagian dari pilar bangsa. Pepatah arab mengatakan, Al mar`ah `Imad al-Bilad. Idza shaluhat shaluha al-Bilad, wa idza fasadat fasada al-Bilad (perempuan adalah pilar negara, bila baik, maka negara akan menjadi baik, bila ia rusak, maka hancurlah negara), (Rohmatun lukluk Isnaini : 2016). Sehingga, posisi perempuan amat penting karena awal permulaan dari segala bentuk baik atau buruknya tata sikap dan laku.

Naluri memunculkan gairah semangat perubahan ini didasari refleksi atas keprihatinan yang timbul. Perempuan masih saja menjadi korban keterbelakangan, sasaran kekerasan, pemerkosaan bahkan praktek doktrin ideologi yang menyimpang. Atas dasar inilah pentingnya keberpihakan yang mengharuskan munculnya Ulama perempuan sebagai ijtihad sosial dan keagamaan. Isu perempuan ini tidak hanya cukup di konsumsi para pegiat sosial dan aktivis perempuan saja melainkan dari kalangan Ulama perempuan yang bermental aktivis. Sehingga, begitu terjadi berbagai indikasi penyimpangan bisa dengan cepat dicegah, baik melalui pendekatan kultural keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.

Peran perempuan selama ini terkoyak pada sistem kebudayaan patriarki, asumsinya bahwa perempuan dianggap sebagai kaum yang turut mereduksi peran dan struktur sosial yang sudah ada. Pembatasan peran ini menjadi moratorium bahwa pemahaman dan pencerdasan terhadap perempuan sebagai sesuatu yang belum lazim dan cenderung tidak menjadi agenda prioritas. Persepsi yang lebih ekstrim lagi bahwa pendidikan perempuan akan menjadi counterattack yang berbahaya. Sehingga, melatarbelakangi munculnya anggapan bahwa pendidikan perempuan akan menjauhkan peran fungsionalnya sebagai perempuan kawula.

Zaman semakin berkembang, kesadaran akan diskriminasi ini menjadi narasi penting dalam transformasi era. Kontestasi intelektual perlahan bermetamorfosis yang mengindikasikan adanya kebebasan berekspresi sebagai bentuk langkah apresiatif. Panggung akademisi membuka kesempatan luas, seminar, workshop dan kajian gender diseminasi yang berdampak pada  distribusi pengetahuan atas hak dan peran perempuan.

Tak hanya itu, kemajuan peran dan narasi konseptual ini semakin menggugah pemikiran bahwa perempuan layak mendapat akses dalam upaya membangun tatanan masyarakat yang berbangsa. Persoalan pelik kebangsaan tidak cukup mampu dilakukan segelintir orang atau kelompok tertentu saja melainkan turut keikutsertaan semua elemen masyarakat, terkhusus kaum perempuan yang sebetulnya merupakan jantungnya peradaban.

Bahkan, organisasi kemasyarakatan baik keagamaan, sosial dan politik masing-masing memiliki space khusus organisasi banom yang menaungi keperempuanan. Kalau di NU ada IPPNU, Fatayat, Muslimat, dll. di Muhammadiyah ada IPM, Nasyiatul Aisyiyah, Aisyiyah, dan sebagainya yang kesemuanya itu merupakan produk kesetaraan dan ekspresi feminisme. Sehingga tidak perlu lagi ada istilah perempuan sebagai kelas kedua (second class) yang kental dianggap semacam termarjinalkan karena kebakuan sistemik dan paradigma konservatif.

Islam sendiri melarang adanya diskriminasi terhadap hal-hal yang menyangkut kemanusiaan. Perbedaan laki-laki dan perempuan bukanlah perbedaan hakiki tetapi fungsional (Fazlur Rahman : 1996). Sehingga, mencintai tuhan sama halnya mencintai kesetaraan karena pada prinsipnya Islam itu rahmatal lil alamin yang tidak membeda-bedakan satu dengan lainnya.

Sejarah Islam mencatat Siti Khadijah sebagai perempuan yang memiliki kapabilitas dan integritas yang mumpuni. Beliau merupakan direktur dan pebisnis kain terbesar pada zamannya, begitu pula Aisyah yang pernah memimpin dan menjadi panglima perang (Mamang Muhamad Haerudin : 2014). Ini artinya bahwa perempuan mampu untuk melakukan hal-hal besar yang memiliki nilai maslahat luas. Seperti halnya Hj. Badriyah Fayumi, putri KH. Ahmad Fayumi Munji (Ketua Tim Pengarah Kongres Ulama Perempuan) yang mampu menembus dinding batas keterasingan. Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur dan Ketua PP Muslimat NU) yang mampu menghidupkan citra perempuan sebagai pilar keumatan dan kebangsaan serta masih banyak Ulama perempuan lain yang belum muncul ke permukaan.

Kongres Ulama Perempuan merupakan ikhtiar dalam membangun marwah kebangkitan peran perempuan. Kesadaran kolektif atas berkembangnya isu perempuan menjadi lahan garap (problem solving) dalam meretas belenggu kebodohan. Salah satu indikator majunya sebuah bangsa yang beradab dilihat dari konsistensi perjuangan yang dibangun kaum perempuan dalam membangun kualitas bangsanya, berangkat dari lingkup keluarga dan masyarakat.

Mustaq Zabidi, Penulis adalah Pegiat di Islami Institute Jogja.

Sumber: https://islami.co/era-baru-kebangkitan-ulama-perempuan/