Pos

Pertobatan Ekologis di Jantung Nusantara

“Ekosistem itu luar biasa rumit, dan jika Anda mengganggunya, itu akan membahayakan diri Anda”

Tom Philips, Humans: Sejarah Singkat tentang Kedunguan Kita

Ada satu paradoks yang diyakini oleh umat manusia: menjadi makhluk sempurna dan ‘penguasa’ semesta. Pandangan tersebut diharapkan dapat menuntun manusia mengelola bumi secara bijak. Sayangnya, dalam sejarah manusia, sebagaimana cerita Tom Philips dalam bukunya, manusia punya kecenderungan besar untuk merusak.

Lebih mengkhawatirkan lagi, manusia nyaris tidak pernah belajar dari sejarah. Kita, hanya mengganti jenis kerusakan dan menumpuknya dalam skala yang lebih besar. Itu dirasakan hari ini, dengan krisis iklim yang tak dapat ditolak lagi.

Saya bersyukur, dalam pembelajaran itu, dipertemukan dengan teman-teman dari Yayasan Pakis Baja. Bersama Peace Planters dari Amerika Serikat, mahasiswa UIN Sultan Adji Muhammad Idris Samarinda, Universitas Guna Darma Penajam Paser Utara, dan Sekolah Tinggi Teologi Tenggarong, saya belajar secara langsung menanam benih kebaikan.

Antara Kritik Pembangunan dan Kegelisahan Bumi Etam

Uniknya lagi, proses penanaman ini dilakukan di Ibu Kota Nusantara. Mengapa saya katakan unik? Sebab sejak awal diinisiasi, megaproyek ini mendatangkan kritik dari berbagai kalangan. Terutama bagi masyarakat adat dan warga sekitar yang tanahnya disulap menjadi kota modern. Meski pada saat yang sama, kita bisa berdalih: itu adalah harga dan pengorbanan untuk membangun ‘kemajuan’.

Jaringan Advokasi Anti Tambang (JATAM) Kalimantan Timur bekerja sama dengan berbagai pihak, pada tahun 2023 menerbitkan buku laporan “Nyapu: Bagaimana Perempuan dan Laki-laki Suku Balik Mengalami Kehilangan, Derita dan Kerusakan Berlapis Akibat Megaproyek Ibu Kota Baru Indonesia”, menyoroti dampak destruktif pembangunan IKN terhadap masyarakat adat dan lingkungan.

Tentu kita juga bisa mengkritisi temuan JATAM. Kita pun boleh tidak sepakat dengan datanya. Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru, hingga detik ini, Ibu Kota Negara Indonesia masih di Jakarta.

Lantas, di mana sisi uniknya? Saya termasuk orang yang sejak awal menolak dan mengkritisi IKN. Terlebih, saya juga tinggal di provinsi ini. Ada kegelisahan untuk menjaga bumi dari kerakusan manusia. Bayangkan, dengan pembangunan IKN itu, ada berapa ratus jenis flora dan fauna yang tergusur?

Dengan kemuakan itu, saya nyaris tidak pernah menginjakkan kaki di IKN. Kegiatan ini adalah kedua kalinya saya masuk ke sana. Setelah sebelumnya saya berkunjung ke sana di tahun 2024 hanya untuk menemani keluarga yang penasaran dengan arsitektur IKN.

Selama dua hari melakukan kegiatan di IKN ini, saya semakin sadar arti penting menjaga alam, menanam kehidupan. Satu aktivitas yang begitu berkesan adalah penanaman 100 pohon di IKN yang kami lakukan. Tentu banyak orang yang tidak sepakat dan menganggap hal itu sebatas seremonial belaka.

Bagi saya, kegiatan itu adalah pengalaman yang berharga. Sejak menetap di benua Etam 2024, saya memang punya ketertarikan pada topik lingkungan. Lebih tepatnya, meminjam istilah Paus Fransiskus, saya melakukan pertobatan ekologis. Betapa selama ini, saya termasuk dalam kelompok yang suka merusak alam, dengan menambah sampah plastik, membuang makanan, dan yang paling penting: diam melihat bumi Kalimantan sudah dikeruk habis-habisan dengan tambang dan sawit.

Sayangnya, meski sudah mencoba mengurangi plastik dan belajar tentang ekologi dengan memperkaya bacaan, apa yang saya lakukan masih kurang. Bahkan saya nyaris tidak pernah menanam pohon seumur hidup. Saya ingat, menanam pohon terakhir dilakukan ketika perpisahan di bangku SMP. Lagi-lagi, lebih bersifat seremonial. Tapi, itu lebih baik daripada tidak sama sekali.

Menanam sebagai Kerja Keibuan dan Kesabaran

Mengapa kita perlu menanam? Jawabannya bisa banyak. Saya menemukan beberapa refleksi dari kegiatan penanaman kemarin. Pertama, menanam adalah kerja kesabaran. Sampai saat ini, belum ada teknologi industri pangan yang bisa menanam pohon dan tumbuh dalam waktu singkat. Apa yang kita tanam hari ini, baru berbuah mungkin 5-10 tahun setelahnya. Tanpa kesabaran, orang tidak bisa menanam.

Berkaitan dengan kesabaran, menanam juga adalah kerja perawatan. Aktivitas menanam dan merawat adalah kerja keibuan. Kita belajar sabar menikmati proses, bukan hanya menuntut hasil. Modernitas yang terlalu mengunggulkan maskulinitas, kekuatan, kepercayaan diri, pembangunan, sering kali melewatkan kerja perawatan. Kita diajak untuk segera menikmati hasil.

Karenanya pula, muncul beragam teknologi untuk mengeruk kekayaan alam secara instan, hingga lupa, itu semua justru merusak keseimbangan. Vandana Shiva dalam buku “Kodrat Alam” mengutip data dari Living Planet Report 2018 oleh WWF, sejak 1970 ketika pertanian industri dan bahan kimia mulai menyebar, kita telah memusnahkan 60 persen binatang di planet bumi ini.

Industrialisasi kita sebut kemajuan. Sejatinya, justru itu semua adalah kemunduran. Kita perlu kembali belajar, bagaimana nenek moyang hidup dengan memaknai arti kata cukup. Dan itu dapat dilakukan dengan menanam pohon secara langsung: dengan hati, tangan dan tenaga kita, bukan dengan mesin.

Investasi Spiritual untuk Generasi Masa Depan

Satu hal yang juga menjadi poin penting dari penanaman pohon yang saya ikuti adalah bahwa menanam berkaitan erat dengan kerja spiritual. Kita merawat alam bukan semata demi bumi, tetapi juga karena perintah Ilahi. Dalam hal ini, ajaran Alkitab, Al-Quran—dan semua kitab suci, punya narasi yang sama: menjaga alam dan jangan merusak.

Marshall Sahlins dalam buku “The New Science of the Enchanted Universe” menegaskan satu karakter masyarakat adat yang sama di seluruh dunia, yaitu keyakinan bahwa manusia itu terbatas (human finitude). Ajaran ini melahirkan kerendahhatian masyarakat adat dalam mengelola alam. Mereka hanya mengambil secukupnya.

Dengan menyadari keterbatasan, kita lebih hati-hati dalam berinteraksi dengan alam. Sebab tenaga manusia terbatas, perut kita juga terbatas. Untuk apa mengeruk bumi sampai ke dasar.

Selain itu, saya pun belajar bahwa menanam adalah proyeksi masa depan. Ada satu hadis Nabi Muhammad yang saya suka. Kata beliau: “Jika besok kiamat dan di tanganmu ada bibit pohon, maka tanamlah semampumu”. Hadis ini mempunyai pesan yang amat mendalam, bahwa gerak merawat alam itu upaya menjaga masa depan.

Boleh jadi kita tidak merasakan, tetapi ada generasi yang memanen hasilnya. Inilah yang penting. Dalam kehidupan sehari-hari, egoisme kita muncul dalam rupa: apa yang saya lakukan, harus saya nikmati hasilnya. Namun, dalam aktivitas penanaman, apa yang kita tanam, mungkin tidak langsung kita rasakan, tetapi akan berdampak bagi generasi berikutnya.

Dengan logika yang serupa, aktivitas perusakan alam yang dilakukan masif hari ini, mungkin memberi dampak ekonomi besar bagi kita, tetapi dampak kehancurannya akan diwariskan pada generasi mendatang.

Karenanya, menanam adalah investasi kebaikan dan itu harus dimulai dari diri sendiri dan menjadi gerakan bersama. Persis seperti apa yang kami lakukan melalui Plant the Peace. Inisiatif dan kolektif adalah dua kata kunci yang perlu dilakukan untuk menata alam ini.

Inisiatif dan Kerja Kolektif Merawat Alam

Bayangkan, ketika tidak satu pun individu yang membuang sampah—meski secuil atau menebang pohon—walau sebatang merasa bertanggung jawab atas masalah tersebut, hingga semuanya sudah terlambat: sampah menumpuk, hutan habis ditebang, pada titik itu, semua manusia bertanggung jawab. Bahkan yang sudah tahu kekeliruan tetapi tidak mengambil langkah nyata atau yang memilih diam pun bertanggung jawab atas kerusakan itu.

Tentu kita tidak berharap kerusakan itu terjadi kian masif. Di sinilah manusia perlu berbenah. Kita harus belajar dari sejarah. Ketika dahulu Tuhan menciptakan Adam, malaikat melayangkan protes: “mengapa engkau menciptakan makhluk yang akan merusak bumi lagi?”, lantas Tuhan jawab: “Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.

Di tengah kerusakan, selalu ada manusia yang menyeru perbaikan. Kita punya hati nurani yang menuntun pada arah kebaikan. Dan karenanya, sebobrok apa pun kondisi dunia hari ini, kita masih punya secercah harapan, dan itu tumbuh dari IKN.

Kepemimpinan Hijau Rasulullah: Mengapa Tak Kita Ikuti?

Nabi Muhammad menampilkan paradigma yang progresif dalam memandang budak sebagai subjek bermartabat. Beliau memerintahkan para sahabat untuk berbuat baik kepada budak serta melarang tindakan pemukulan secara zalim. Beliau tegas dalam mendefinisikan bahwa budak merupakan seorang saudara yang selayaknya diperlakukan secara manusiawi dan dipenuhi hak-haknya.

Dalam ajaran Islam, Nabi Muhammad menyatakan adanya hak bagi budak untuk memerdekakan diri melalui mekanisme mukatabah, yakni perjanjian antara tuan dan budak yang memungkinkan kemerdekaan setelah terpenuhinya syarat tertentu. Beliau bahkan aktif memberikan dukungan kepada budak yang berkehendak merdeka, sehingga sejumlah individu akhirnya memperoleh kebebasan, termasuk Salman al-Farisi.

Budak Salman Al-Farisi

Salman al-Farisi pada mulanya merupakan seorang merdeka yang menempuh perjalanan spiritual panjang sebelum berjumpa dengan Nabi Muhammad dan menyatakan keislamannya. Ia berasal dari Desa Jayyun di Kota Isfahan, Persia, dengan latar keluarga Majusi; ayahnya dikenal sebagai kepala desa dan penyembah api.

Dalam satu perjalanan tugas dari ayahnya, Salman bertemu dengan sekelompok Nasrani yang sedang beribadah, perjumpaan yang memantik ketertarikan mendalam terhadap agama tersebut. Dialognya dengan seorang pendeta mengenai asal-usul agama Nasrani dan jalur pendalaman ajaran mendorong Salman memulai pengembaraan spiritual lintas wilayah, mulai dari Syam, Irak, hingga Amuriyah di kawasan Romawi Timur. Pada fase tersebut, seorang pendeta menyampaikan kabar tentang akan datangnya Nabi baru dari bangsa Arab yang diutus dengan agama Nabi Ibrahim.

Berbekal kabar tersebut, Salman al-Farisi meminta kafilah dagang Bani Kalb yang melintas untuk membawanya ke Jazirah Arab dengan imbalan harta yang ia miliki. Kesepakatan itu berujung pengkhianatan, sebab Salman justru dijual kepada seorang Yahudi setibanya di Wadi Al-Qura, wilayah dekat Yatsrib. Ia kemudian dibeli oleh kerabat majikannya dan dibawa ke Madinah.

Di kota tersebut, Salman mendengar perbincangan tentang kedatangan seorang dari Makkah yang mengaku sebagai Nabi. Setelah melakukan pencarian dan pertemuan sebanyak tiga kali, Salman menyatakan keimanan setelah menyaksikan tanda-tanda kenabian sebagaimana yang ia ketahui dari pendeta Nasrani: “tidak menerima sedekah, hanya menerima hadiah, dan memiliki ‘cap kenabian’ di punggungnya.”

Perjanjian Mukatabah: Rasulullah Memimpin Penanaman 300 Pohon Kurma

Setelah memeluk Islam, Nabi Muhammad meminta Salman al-Farisi menyusun perjanjian mukatabah dengan majikannya. Berdasarkan buku Akhlak Rasul Menurut Al-Bukhari dan Muslim (Abdul Mun’im al-Hasyimi, 2018), kesepakatan tersebut menetapkan penanaman 300 benih pohon kurma serta penyerahan 40 uqiyah perak sebagai tebusan kemerdekaan. Nabi Muhammad memobilisasi para sahabat untuk membantu pengumpulan benih, lalu bersama-sama menanamnya.

Pada tahap akhir, Nabi mendatangi Salman dengan membawa emas seberat telur ayam untuk melunasi sisa kewajiban, sehingga Salman al-Farisi mencapai status manusia merdeka tanpa ikatan perbudakan.

Prinsip tersebut sejalan dengan sabda Nabi Muhammad, “Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu,” yang menandai rintisan Islam dalam kampanye penghormatan dan pembebasan budak.

Hikmah di Balik Penanaman 300 Pohon Kurma

Dalam perspektif lingkungan, mekanisme mukatabah dalam kisah Salman al-Farisi menunjukkan hubungan erat antara pembebasan manusia dan pemulihan alam. Syarat penanaman 300 pohon kurma menempatkan kemerdekaan sebagai proses yang lahir dari kerja produktif berbasis tanah. Secara ekologis, kurma memiliki peran penting bagi wilayah Arab yang berciri kering dan beriklim gurun.

Tanaman kurma mampu bertahan dalam kondisi minim air, menahan erosi tanah, serta menciptakan mikroklimat yang lebih sejuk di sekitarnya. Kehadiran kebun kurma mendukung keberlanjutan pangan, menyediakan sumber energi utama masyarakat, dan memperkuat daya dukung lingkungan hidup di kawasan yang rentan terhadap degradasi lahan.

Apabila wilayah Arab kehilangan tanaman kurma, keseimbangan ekologis dan sosial akan mengalami gangguan serius. Vegetasi gurun akan semakin miskin, tanah menjadi lebih gersang, dan ketahanan pangan masyarakat melemah.

Bencana Sumatra dan Pemulihan Vegetasi Alam

Pengalaman Salman al-Farisi sebagai kelompok marjinal yang hidup dalam keterbatasan dan ketidakpastian memiliki kemiripan kuat dengan kondisi banyak masyarakat terdampak bencana di Indonesia saat ini, terutama di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Salman menjalani fase panjang penderitaan sebelum memperoleh pemulihan hidup yang utuh.

Keadaan serupa dialami para penyintas bencana hari ini yang menghadapi kehilangan rumah, mata pencaharian, serta rasa aman. Banyak dari mereka masih berada dalam situasi transisi berkepanjangan, sehingga bencana berlanjut sebagai krisis sosial dan lingkungan. Pengalaman penyintas menunjukkan kerentanan struktural yang lahir dari relasi manusia dan alam yang timpang.

Kerusakan lingkungan, terutama penggundulan hutan, memperparah bencana di wilayah Sumatra. Hutan berfungsi sebagai penyimpan air, penahan longsor, serta penyangga ekosistem bagi kehidupan manusia.

Ketika tutupan hutan berkurang, tanah kehilangan daya ikat, aliran air menjadi liar, dan risiko banjir serta longsor meningkat. Masyarakat sekitar kawasan rawan berada pada posisi paling terdampak, serupa dengan Salman yang berada di lapisan sosial lemah. Bencana ekologis di sini memperlihatkan ketimpangan, sebab beban terberat dipikul oleh kelompok dengan akses dan sumber daya terbatas.

Menurut saya, teladan Rasulullah melalui penanaman 300 pohon kurma bersama Salman al-Farisi menawarkan solusi yang sesuai bagi situasi hari ini. Rasulullah memadukan pembebasan manusia dengan kerja pemulihan lingkungan melalui penanaman pohon yang memberi manfaat jangka panjang.

Prinsip tersebut dapat diterapkan di wilayah Sumatra melalui upaya pemulihan berbasis penanaman kembali hutan dan vegetasi lokal. Vegetasi tanah di Sumatra membutuhkan pohon berakar kuat dan berumur panjang untuk menjaga keseimbangan air, mengurangi erosi, serta memulihkan kesuburan tanah.

Jejak Pohon yang Hilang

“Semua pohon kan sama saja. Sawit juga ada daunnya”, demikian kurang lebih pernyataan Presiden Prabowo Subianto tahun lalu yang menemukan momentumnya kembali pekan ini setelah tiga provinsi di Pulau Sumatra dihantam banjir bandang.

Bencana kemanusiaan ini memperlihatkan dunia betapa rusaknya alam Sumatra. Begitu banyak kayu yang hanyut terbawa arus. Akal sehat manusia akan sulit menerima bahwa kayu tersebut tumbang secara alami. Bukan saja karena rapinya potongan batang pohon, tetapi juga banyak pohon yang bernomor.

Mengapa pohon ditebang secara masif? Jawabannya untuk pembukaan lahan. Bisa digunakan untuk pertambangan maupun perkebunan sawit. Boleh jadi sebagian dari kita akan berpikir hal yang sama dengan presiden, daripada ditambang, lebih baik ditanami pohon sawit saja. Kan sama-sama pohon.

Namun, di sinilah letak kekeliruannya. Pohon sawit itu artificial. Ia dibuat dan diatur oleh manusia. Dalam skala yang besar, perkebunan sawit memberangus ekosistem pepohonan alami yang diciptakan Tuhan. Bukan berarti kita tidak boleh menanam sawit. Tetapi deforestasi, pembukaan lahan besar-besaran demi perkebunan sawit, akan menyebabkan ekosistem hutan menjadi terganggu. Ketika dilakukan terus-menerus, akumulasinya dapat dilihat dari bencana ekologis yang terjadi di Sumatra.

Dalam Al-Quran, surat al-An’am ayat 99, Allah Swt berfirman:

وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءًۚ فَاَخْرَجْنَا بِهٖ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ فَاَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُّخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُّتَرَاكِبًاۚ وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ وَّجَنّٰتٍ مِّنْ اَعْنَابٍ وَّالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ اُنْظُرُوْٓا اِلٰى ثَمَرِهٖٓ اِذَٓا اَثْمَرَ وَيَنْعِهٖ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكُمْ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ

Dialah yang menurunkan air dari langit lalu dengannya Kami menumbuhkan segala macam tumbuhan. Maka, darinya Kami mengeluarkan tanaman yang menghijau. Darinya Kami mengeluarkan butir yang bertumpuk (banyak). Dari mayang kurma (mengurai) tangkai-tangkai yang menjuntai. (Kami menumbuhkan) kebun-kebun anggur. (Kami menumbuhkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya pada waktu berbuah dan menjadi masak. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang beriman.

Dalam ayat lain, di surat al-Ra’d ayat 4, Allah Swt menegaskan:

وَفِى الْاَرْضِ قِطَعٌ مُّتَجٰوِرٰتٌ وَّجَنّٰتٌ مِّنْ اَعْنَابٍ وَّزَرْعٌ وَّنَخِيْلٌ صِنْوَانٌ وَّغَيْرُ صِنْوَانٍ يُّسْقٰى بِمَاۤءٍ وَّاحِدٍۙ وَّنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلٰى بَعْضٍ فِى الْاُكُلِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ

Di bumi terdapat bagian-bagian yang berdampingan, kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman, dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang. (Semua) disirami dengan air yang sama, tetapi Kami melebihkan tanaman yang satu atas yang lainnya dalam hal rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar (terdapat) tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang mengerti.

Dari kedua ayat tersebut, Allah menegaskan ada banyak jenis pepohonan yang tumbuh di bumi. Ada kurma, anggur, zaitun, dan delima. Tentu yang disebutkan Al-Quran hanyalah contoh dari banyaknya spesies tumbuhan yang ada di dunia ini. Hutan yang masih alami, menghadirkan biodiversitas tersebut. Ada bermacam jenis pepohonan dan itu adalah sunnatullah.

Sang Pencipta sudah mengatur alam semesta ini untuk beragam. Karena dengan beragam, maka kehidupan itu dapat teratur. Manusia dan pohon saling membutuhkan. Manusia membutuhkan oksigen yang dihasilkan pepohonan, sedangkan pohon membutuhkan karbon dioksida yang dikeluarkan manusia.

Selain soal sunnatullah, keragaman tumbuhan juga dibutuhkan karena fungsi dan rasanya berbeda-beda. Ada yang bisa dimakan, ada yang tidak. Ada rasanya pahit, ada yang manis. Maka eksistensi hutan lindung menjadi penting untuk diperhatikan.

Sejak zaman Nabi, kesadaran untuk menjaga kawasan tetap asri sudah dilakukan. Ada kawasan haram dan hima. Kawasan haram adalah wilayah tertentu di dalam kota yang diharamkan melakukan aktivitas seperti di sekitar sumur, sumber air, kota kecil dan kota besar. Di sekitar aliran sungai dan sumber air, masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan apa pun yang dapat mengotori air.

Sedangkan kawasan hima adalah wilayah yang berada di luar kota. Fungsi utamanya adalah menjaga kelestarian hutan dan kehidupan alam bebas. Hima inilah yang dalam bahasa kita disebut kawasan hutan lindung.

Selain soal kawasan konservasi, kita pun melihat kedua ayat tersebut, meski berada dalam posisi surat yang berbeda, diakhiri dengan redaksi yang mirip. Allah menegaskan bahwa aneka pepohonan yang ada di alam raya ini sebagai tanda kekuasaan-Nya.

Ziauddin Sardar menegaskan jika pepohonan merupakan tanda bagi orang yang berakal, maka pemahaman manusia harus mencakup pengetahuan untuk mencegah bencana alam atau setidaknya untuk membatasi dampak destruktif bencana alam. Artinya tanda-tanda Tuhan yang dititipkan melalui kehadiran pohon harus membuat manusia dapat bertahan hidup. Bukan justru menjadi hancur karena ulahnya sendiri.

Tentu tidak terlarang bagi manusia untuk mengambil manfaat dari pohon. Buah dan daunnya dimakan, batangnya dijadikan kayu untuk perabotan rumah. Tetapi yang terpenting adalah jangan rakus dan berlebihan. Kalau sudah berlebihan, hutan menjadi gundul, tak ada lagi yang mampu menahan dan meresap air ketika hujan. Terjadilah banjir.

Karenanya bencana banjir dan tanah longsor yang kian marak terjadi di berbagai daerah sebenarnya membawa satu ‘tanda’ tersirat bagi manusia yang berakal, yaitu hilangnya pepohonan yang aneka rupa di belantara hutan. Rumusnya sederhana: kian banyak pohon yang tumbang, kian besar pula bencana yang datang.

Dalam Al-Quran surat Ibrahim ayat 24-25, Allah pun mengajak manusia merenungi mengapa pohon itu penting bagi kehidupan. Pohon itu mempunyai akar yang kuat, batang yang kokoh dan menghasilkan buah. Akarnya meresap air, batangnya menjadi kayu, daun dan buahnya menjadi lauk-pauk. Semuanya membawa manfaat.

Begitulah orang yang beriman, kata Tuhan. Mereka seharusnya seperti pohon yang mempunyai akar ketauhidan yang kokoh seraya membuahkan perilaku yang menebar maslahat. Sayangnya, manusia saat ini banyak yang kehilangan akar atau hidup yang tidak mengakar. Sehingga hidupnya lebih sering merusak daripada memperbaiki.

Hutan-hutan di Kalimantan, Sumatra, dan Papua menjadi bukti betapa manusia tidak hidup dengan kesadaran yang mengakar. Ia tebang pepohonan, ditambang tanahnya, dikotori airnya, dicemari udaranya. Jika lingkungan sudah dirusak, maka lahirlah pohon kehancuran. Al-Quran menyebutnya pohon zaqqum.

اِنَّ شَجَرَتَ الزَّقُّوْمِۙ طَعَامُ الْاَثِيْمِ ۛ كَالْمُهْلِ ۛ يَغْلِيْ فِى الْبُطُوْنِۙ كَغَلْيِ الْحَمِيْمِ ۗ

Sesungguhnya pohon zaqum itu, adalah makanan orang yang bergelimang dosa. (Zaqum itu) seperti cairan tembaga yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang sangat panas (al-Dukhan: 43-46).

Ayat itu memang menggambarkan kondisi di neraka. Tetapi hari ini, dengan perbuatan manusia, kita pun sudah merasakan neraka dunia yang begitu panas di tengah ancaman krisis iklim. Pohon zaqqum adalah pepohonan ‘buatan’ yang ditanam hanya untuk mendapatkan keuntungan melimpah, seraya menghapus keragaman ekosistem alam.

Mari belajar dari tumpukan kayu yang menyapu rumah-rumah warga di Pulau Sumatra. Siapakah pemiliknya?

Dari Pohon ke Pahala: Telaah Hadis Kitab Sittina ‘Adliyah

عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى أُمِّ مُبَشِّرٍ الْأَنْصَارِيَّةِ فِي نَخْلٍ لَهَا، فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ غَرَسَ هَذَا النَّخْلَ أَمُسْلِمٌ أَمْ كَافِرٌ؟ قَالَتْ: بَلْ مُسْلِمٌ. فَقَالَ: لَا يَغْرِسُ مُسْلِمٌ غَرْسًا، وَلَا يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ، وَلَا دَابَّةٌ، وَلَا شَيْءٌ، إِلَّا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً. رَوَاهُ مُسْلِمٌ[1]

Dari Jabir r.a, Nabi saw masuk ke perkebunan milik Ummu Mubasyir al-Ansari, lalu beliau bertanya: “Siapa yang menanam pohon kurma ini? Seorang muslim atau kafir?” Ia menjawab: “Seorang muslim ya Rasulullah saw”. Beliau bersabda: “Tidaklah seorang muslim menanam suatu tanaman lalu ada manusia, hewan atau sesuatu yang memanfaatkannya atau memakannya, kecuali menjadi sedekah kepadanya” ( HR. Muslim).[2]

~~~

Hadis ini bersumber dari Shahih Muslim nomor hadis 1556. Berdasarkan redaksi hadisnya, Nabi  saw sedang berkunjung ke sebuah perkebunan milik Ummu Mubasyir, seorang sahabat dari golongan Ansar. Setelah melihat pepohonan di kebun tersebut, beliau bertanya mengenai siapa yang menyiramnya. Kemudian Nabi saw menyampaikan hadis ini sebagai anjuran kepada seluruh umat Islam agar menjaga lingkungan dan melaksanakan reboisasi.[3]

Dilihat dari teks hadis, Islam tidak melarang kepada siapa pun termasuk perempuan untuk beraktivitas di ruang publik. Contohnya sahabat Ummu Mubasyir yang memilih untuk beraktivitas di luar rumah dengan berkebun. Nabi saw tidak melarangnya, bahkan membiarkan perempuan yang beraktivitas di luar rumah selama dalam batasan syariat.

Dalam hadis tersebut, pohon digambarkan sebagai sumber manfaat. Ia tidak hanya menghasilkan buah, tetapi juga memberi keteduhan, menyuburkan tanah, dan menjadi rumah bagi makhluk hidup. Setiap orang yang menanam pohon, sejatinya sedang menanam manfaat untuk banyak pihak. Demikian pula karier seorang perempuan: saat ia bekerja, berkarya, atau membuka peluang usaha, sejatinya ia sedang menanam kebaikan yang dapat dirasakan orang lain.

Hadis ini bisa dikontekstualisasikan pada zaman sekarang bahwa semua orang, laki-laki maupun perempuan berhak memiliki karier dalam hidupnya. Sebab sekarang sudah memilik sistem keamanan yang lebih maju terhadap siapa pun dan sarana transportasi umum yang lebih mudah dan terjangkau.

Seperti halnya menjadi seorang guru, yang mendidik generasi dengan penuh dedikasi, sedang menanam pohon ilmu yang akan berbuah di masa depan. Seorang tenaga kesehatan perempuan, setiap kali membantu pasien sembuh, sedang menanam pohon kebaikan yang kelak pahalanya mengalir. Seseorang menjadi pengusaha yang membuka lapangan kerja, sedang menanam pohon rezeki untuk orang lain. Semuanya adalah bentuk kontribusi yang selaras dengan makna hadis.

Apalagi bagi seseorang yang sudah berkeluarga, hadis ini menjadi rujukan bahwa suami dan istri itu boleh memiliki karier masing-masing untuk memberikan nafkah yang lebih stabil terhadap keluarga, sejalan dengan prinsip maqashid asy-syari’ah untuk menjaga jiwa (hifdzu al-nafs) dan menjaga keturunan (hifdzu an-nasl).[4]

Belajar dari kota Jakarta yang sering digambarkan sebagai kota yang menjanjikan segalanya, ada peluang kerja yang lebih baik, banyak fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lengkap, serta gaya hidup modern yang sulit ditemukan di kota kecil, semua ini menciptakan daya tarik bagi orang-orang dari berbagai daerah untuk datang, meski harus meninggalkan kampung halaman.

Namun, kenyataan di lapangan sering kali lebih keras dari yang dibayangkan. Biaya hidup tinggi membuat banyak orang harus bekerja dari pagi hingga larut malam hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Gaji yang didapat sering kali langsung habis untuk membayar kontrakan, memberi orang tua, dan transportasi.[5]

Oleh karena itu, dengan memiliki karier masing-masing, suami istri akan saling mendukung dalam menjaga ekonomi keluarga, mendukung pendidikan anak, atau bahkan menolong kerabat dan masyarakat, sehingga apa yang mereka lakukan akan bernilai sedekah. Seperti halnya pepohonan yang ditanam, lalu menghasilkan buah dan dimanfaatkan oleh manusia atau hewan, semuanya akan menjadi catatan pahala.

Di dalam hadis ini juga Nabi saw secara jelas menjunjung nilai kesetaraan. Pahala tidak hanya diberikan kepada seorang laki-laki yang menanam pohon, tetapi kepada siapa saja yang berbuat baik. Hal ini menegaskan bahwa dalam Islam, kesempatan untuk beramal baik terbuka luas bagi laki-laki maupun perempuan. Kebaikan tidak diukur  dari jenis kelamin, tetapi dengan niat hati dan manfaat bagi orang lain.

Dengan niat yang lurus, karier seseorang akan bisa bernilai ibadah. Ini bukan hanya tentang mencari nafkah, tetapi juga tentang menebar manfaat dan menjaga keberlangsungan hidup, dan memberi ruang tumbuh terhadap orang lain. Seperti pepohonan yang terus berbuah meski penanamnya sudah tiada, amal dari karier seseorang pun akan terus mengalir sebagai sedekah jariyah.[6]

Hadis ini juga menjadi rujukan bagi perempuan modern yang turut bekerja untuk menopang kebutuhan keluarga. Dengan niat ikhlas, kerja keras ini bukan sekadar rutinitas, melainkan ibadah. Hadis menegaskan bahwa kebaikan apa pun yang memberi manfaat akan bernilai pahala, sehingga kontribusi perempuan dalam nafkah adalah amal yang mulia.

Hadis menanam pohon memberikan pelajaran bahwa setiap amal yang memberi manfaat adalah sedekah. Bagi perempuan modern, berkarier bukan hanya soal kemandirian finansial atau membantu nafkah keluarga, melainkan juga jalan ibadah. Setiap tetes keringat yang diniatkan ikhlas, setiap manfaat yang lahir dari pekerjaan, semuanya adalah pohon kebaikan yang akan terus berbuah di dunia dan akhirat.

Dengan demikian, karier perempuan bukan sekadar rutinitas, melainkan ladang pahala. Seperti pepohonan yang kokoh dan bermanfaat, perempuan berkarier adalah penanam kebaikan yang hasilnya dapat dinikmati banyak orang, dan pahalanya akan mengalir tanpa henti.

 

 

 

[1] Shahih Muslim, hal. 1556.

[2] Sittina Adliyah, hal. 13.

[3] Fathul Mu’in, Syarah Shahih Muslim, hal. 265.

[4] Buku Saku Fikih Perempuan Bekerja, Tim Rumah KitaB Yayasan Rumah KitaB, 2022, hal.  49.

[5] Ananda Stoon, “Jakarta Itu Keras, Masa Iya?”, https://anandastoon.com, diakses tanggal 02 Oktober 2025.

[6] Buku Saku Fikih Perempuan Bekerja, hal. 50.

Respons Al-Qur’an Ketika Sahabat Nabi Menebang Pohon Kurma

Dalam salah satu riwayat sirah nabawiyah, saat kaum muslimin sedang mengupayakan pemblokiran terhadap benteng dari kaum Yahudi Bani Nadlir, seorang sahabat Nabi menebang dua pohon kurma. Ketika itu, orang-orang Yahudi berkata:

“Hai, Nabi Muhammad! Engkau katanya datang untuk melakukan perbaikan? Engkau katanya datang untuk memelihara lingkungan? Mengapa engkau menebang pohon-pohon kurma itu?”

Saat kejadian tersebut, sebetulnya sahabat menebang dua pohon kurma bukan atas perintah Nabi. Melainkan inisiatif sahabat sendiri yang ingin mendapatkan tempat yang lebih lapang untuk mempermudah jalan pasukan menuju lokasi. Pada sisi yang lain, terdapat penjelasan yaitu untuk menjengkelkan orang Yahudi sehingga mereka yang selalu memelihara hartanya, takut ditebang, sehingga mereka segera menyerah dan melakukan perundingan.

Menanggapi pertanyaan seorang Yahudi tersebut, turunlah ayat dari QS. Al-Hasyr ayat 5 berikut, “Apa yang kamu tebang di antara pohon kurma (milik Yahudi Bani Nadir) atau yang kamu biarkan berdiri di atas pokoknya, (itu terjadi) dengan izin Allah dan (juga) karena Dia hendak menghinakan orang-orang fasik”.

Dalam tafsir ayat tersebut, Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa tidak boleh ada perusakan lingkungan walaupun dalam keadaan perang, kecuali yang telah diizinkan oleh Allah. Beliau menambahkan bahwa yang diizinkan antara lain untuk menyukseskan, tetapi dalam saat yang sama bertujuan untuk menjaga lingkungan. Dalam kata lain, yang diizinkan adalah untuk tujuan perang yang murni, tetapi tanpa mengorbankan dengan luas lingkungan yang ada di sekitar.

Apa yang dijelaskan oleh Prof. Quraish Shihab sebetulnya adalah penolakan terhadap upaya untuk membumihanguskan sebuah daerah. Kalau pun ada perusakan (misalnya penebangan pohon) itu pun dalam bentuk-bentuk yang terbatas dengan seizin Allah dan harus mengutamakan nilai kemaslahatan yang lebih besar.

Perusakan Lingkungan dengan Kesengajaan

Saya yakin, kita pernah melihat atau mendengar kabar bagaimana pihak-pihak tertentu melakukan penebangan pohon di hutan. Alasannya banyak, bisa jadi untuk penambangan, pembukaan lahan pertanian, dan masih banyak yang lainnya. Namun, pembukaan hutan sering kali dibabat habis tak bersisa. Di sisi lain, minim sekali upaya penanaman kembali sebagai kompensasi penggundulan hutan.

Bahkan, yang lebih miris ialah ketika pemerintah yang menurunkan kebijakan untuk penggundulan hutan tanpa menimbang kemaslahatan yang lebih besar. Beberapa waktu yang lalu, kita bisa mendengar Menteri Kehutanan yang berbicara mengenai penebangan 20 juta hektar hutan untuk kepentingan energi. Hal itu tentu mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat. Masih banyak cara yang lain yang dapat diterapkan tanpa perlu menghabisi hutan.

Terlebih lagi, total 20 juta hektar hutan yang rencananya akan ditebang hampir seluas pulau Jawa. Mari kita bayangkan, berapa banyak masyarakat adat, hewan, dan tanaman yang akan kehilangan tempat tinggalnya? Apalagi, dampak krisis iklim semakin menjadi. Upaya penggundulan hutan tanpa memikirkan kemaslahatan lingkungan dan kehidupan manusia, hewan, serta tumbuhan adalah hal yang haram untuk dilakukan.

Al-Hasyr ayat 5 telah menyampaikan, bahwa perusakan hanya boleh dilakukan atas seizin Allah. Dalam praktiknya pun, tidak boleh ada yang membumihanguskan sebuah daerah (termasuk hutan). Mereka yang berani dalam kegiatan penggundulan hutan, patut dipertanyakan keimanannya terhadap ayat-ayat suci Al-Qur’an? Terlebih lagi pemimpin-pemimpin muslim yang sebelum menjabat disumpah melalui Al-Qur’an, bagaimana bisa membuat kebijakan yang justru menentang Al-Qur’an?

Sudah cukup seharusnya bagi kita yang telah merasakan dampak dan bencana alam atas perbuatan kaum kita sendiri. Banjir, longsor, kemiskinan, penyakit menular yang mematikan, kehilangan tempat tinggal, hingga kelangkaan pangan harusnya sudah menjadi alarm untuk berefleksi. Sejauh mana kita telah menyayangi lingkungan?

Maka, sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga negara untuk menolak kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada nilai-nilai ekologis dan lingkungan. Sering kali, kebijakan-kebijakan yang dibuat hanyalah menguntungkan pihak-pihak tertentu, sedangkan masyarakat lebih banyak tidak dipedulikan. Oleh karenanya, kekuatan suara kita dalam melawan kebijakan yang tidak ramah lingkungan dapat menjadi senjata untuk menggagalkan ancaman bencana yang lebih besar.

Sesungguhnya, Allah mencintai kebaikan dan membenci kerusakan. Jangan sampai kita malah menjadi hamba yang melakukan apa yang Allah benci. QS. Al-Hasyr ayat 5 selalu mengingatkan kita bahwa perusakan lingkungan yang dilakukan secara sengaja adalah bentuk menentang perintah Allah. Wallahu a’lam bisshawab.